Kalau Meminta, Jangan Memaksa

Andaikan seseorang dalam keadaan darurat terpaksa meminta kepada orang lain, maka hendaknya ia tidak boleh memaksa untuk dikabulkan permintaannya. Dari Abu Sufyan Sakhr bin Harb radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ، فَوَاللهِ، لَا يَسْأَلُنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا، فَتُخْرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئًا، وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ، فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ

“Jangan kalian memaksa jika meminta. Demi Allah, jika seseorang meminta kepadaku sesuatu, kemudian aku mengabulkan permintaannya tersebut dengan perasaan tidak senang, maka tidak ada keberkahan pada dirinya dan apa yang ia minta itu.” (HR. Muslim no. 1038).

Kita telah ketahui bahwa hukum asalnya, dilarang meminta-minta kepada orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

“Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api. Terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya.” (HR. Muslim no. 1041)

Namun, ada beberapa jenis orang yang diperbolehkan meminta-minta kepada orang lain. Di antaranya adalah orang yang fakir dalam keadaan sangat mendesak atau meminta kepada penguasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ

“Sesungguhnya, meminta-minta itu adalah topeng yang dikenakan seseorang pada dirinya sendiri, kecuali bila seseorang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat mendesak.” (HR. At-Tirmidzi no. 681, ia berkata, “hasan sahih”)

Andaikan seseorang termasuk orang yang boleh minta-minta, maka ia pun tidak boleh meminta-minta dengan memaksa, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Sufyan di atas. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

الإلحاف: التَّكرار والإلحاح

“Al-ilhaf artinya mengulang-ulang dan memaksa.” (Syarah Riyadhis Shalihin, rekaman no. 184)

Maka, tidak boleh meminta dengan cara memaksa dan juga tidak meminta secara berulang dan terus-menerus. Karena ini jelas merupakan gangguan kepada orang orang yang dimintai. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ

“Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no. 6484 dan Muslim no. 41)

Hadis Abu Sufyan di atas juga menunjukkan bahwa orang yang meminta dengan cara memaksa, ia tidak akan mendapatkan keberkahan dari apa yang dimintanya tersebut walaupun diberikan atau dikabulkan. Sehingga, ia hanya akan mendapatkan sedikit kebaikan saja dari apa yang ia minta tersebut.

Hadis ini juga menunjukkan bahwa meminta-minta itu hanya dalam kondisi darurat saja, tidak boleh sering-sering. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

فهذا يدل على أنه ينبغي للمؤمن الحذر من سؤال الناس إلا عند الضَّرورة، فالسؤال فيه شرٌّ عظيمٌ

“Hadis ini juga dalil bahwa hendaknya seorang mukmin menjauhkan diri dari meminta-minta kepada orang lain, kecuali darurat. Dan minta-minta itu keburukannya sangat besar.” (Syarah Riyadhis Shalihin, rekaman no. 184)

Orang yang meminta-minta tanpa kondisi darurat dan dengan cara yang memaksa, maka ini merupakan kesalahan di atas kesalahan.

Wallahu a’lam. Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/72025-kalau-meminta-jangan-memaksa.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?

Setelah manusia meninggal, mereka dipisahkan dengan keluarga dan teman-temannya dengan waktu yang sangat lama. Di mulai dari perpisahan menunggu di alam kubur, padang mahsyar, proses hisab, melewati shirath, kejadian di qantharah. Perlu diketahui bahwa satu hari akhirat sebagaimana 1000 tahun di dunia. Dengan waktu menunggu yang sangat lama ini, apakah kita masih ingat atau sudah lupa dengan keluarga dan kerabat kita? Apalagi usia manusia di surga dalah 33 tahun, bagaimana jika ada keluarga yang meninggal ketika anak-anak?

Jawabannya: kita tetap bisa mengenal keluarga dan kerabat kita di surga, bahkan kita tetap kenal dengan teman-teman kita selama di dunia yang sudah masuk surga.

Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin,

هل المسلم إذا دخل الجنة يتعرف على أقاربه الذين في الجنة؟

Apakah seorang muslim apabila masuk surga, ia dapat mengenal kerabat-kerabatnya yang masuk di dalam surga?

Jawaban:

نعم يتعرف على أقاربه وغيرهم من كل ما يأتيه سرور قلبه؛ لقول الله تعالى: ﴿وفيها ما تشتهيه الأنفس وتلذ الأعين وأنتم فيها خالدون﴾ بل إن الإنسان يجتمع بذريته في منزلةٍ واحدة إذا كانت الذرية دون منزلته كما قال تعالى: ﴿والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم…الآية

Iya, Ia bisa mengenal kerabat- kerabatnya dan selain mereka dari setiap kebahagiaan (keinginan) hati yang datang kepadanya. Karenanya Allah berfirman,

“Dan di dalam surga terdapat apa-apa yang diinginkan oleh jiwa dan yang menyenangkan pandangan kalian, dan kalian di dalamnya kekal selamanya”

Bahkan seseorang akan berkumpul bersama anak keturunannya di dalam satu tingkatan surga. Jika anak keturunannya berada pada tingkatan yang lebih rendah darinya (maka akan disusulkan ke tingkatannya).Sebagaimana firman Allah,

“Dan mereka orang-orang yang beriman dan diikuti oleh keturunan mereka dengan keimanan, maka Kami akan pertemukan orang-orang beriman itu dengan anak keturunan mereka.” [Nuur ‘alad Darb. Kaset nomor 195]

Perlu diketahui bahwa seorang muslim yang masuk surga tidak hanya mengenal keluarga dan kerabatnya, tetapi juga mengenal sahabat-sahabatnya selama berada di dunia yang juga masuk surga. Sahabat yang bersama-sama saling menasehati di jalan agama.

Di surga terdapat pasar surga yang merupakan tempat berkumpul manusia. Tentu mereka saling mengenal dengan sahabat-sahabatnya ketika berkumpul di pasar surga tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai pasar surga,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ لَسُوقًا يَأْتُونَهَا كُلَّ جُمُعَةٍ فَتَهُبُّ رِيحُ الشَّمَالِ فَتَحْثُو فِي وُجُوهِهِمْ وَثِيَابِهِمْ فَيَزْدَادُونَ حُسْنًا وَجَمَالاً فَيَرْجِعُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ وَقَدِ ازْدَادُوا حُسْنًا وَجَمَالاً فَيَقُولُ لَهُمْ أَهْلُوهُمْ: وَاللهِ، لَقَدِ ازْدَدْتُمْ بَعْدَنَا حُسْنًا وَجَمَالاً. فَيَقُولُونَ: وَأَنْتُمْ وَاللهِ، لَقَدِ ازْدَدْتُمْ بَعْدَنَا حُسْنًا وَجَمَالاً

“Sungguh di surga ada pasar yang didatangi penghuni surga setiap Jumat. Bertiuplah angin dari utara mengenai wajah dan pakaian mereka hingga mereka semakin indah dan tampan. Mereka pulang ke istri-istri mereka dalam keadaan telah bertambah indah dan tampan. Keluarga mereka berkata, ‘Demi Allah, engkau semakin bertambah indah dan tampan.’ Mereka pun berkata, ‘Kalian pun semakin bertambah indah dan cantik’.” (HR. Muslim no. 7324)

Salah satu kenikmatan manusia di dunia adalah berjumpa dengan saudara dan teman-teman akrab mereka, saling menyapa, menanyakan keadaan, saling bercanda ringan, saling curhat. Ini menimbulkan kebahagiaan dan kenikmatan, apalagi sudah lama sekali tidak bertemu. Demikian juga di surga, disediakan kenikmatan seperti ini. Dijelaskan dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,

إن سوق الجنة هو مكان اللقاء للمؤمنين بعضهم لبعض؛ لازدياد النعيم بما يجدونه من لذة وسؤدد ، وتحدث بعضهم لبعض؛ وتذاكرهم بما كان في الدار الدنيا وما آلوا إليه في الدار الآخرة؛ ويتجدد هذا اللقاء كل جمعة كما جاء في الحديث؛ لرؤية بعضهم لبعض وأنس بعضهم ببعض

“Pasar di surga adalah tempat bertemunya kaum muslimin satu sama lain supaya bertambah kenikmatan. Merasakan kelezatan saling berbincang-bincang. Dan saling mengenang apa yang terjadi di dunia dan membicarakan apa yang mereka dapatkan di akhirat. Mereka bertemu setiap Jumat sebagaimana pada hadits, agar mereka bisa saling berjumpa satu sama lain.” [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 54/214]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/43848-bisakah-mengenal-keluarga-dan-kerabat-di-surga.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Singkatnya Waktu, Berdekatannya Pasar, Munculnya Kemusyrikan

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

  1. Berdekatannya Zaman (Singkatnya Waktu)
    Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى… يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ.

‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga… zaman berdekatan.’”[1]

Dan diriwayatkan dari beliau Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga zaman berdekatan, setahun bagaikan sebulan, sebulan bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sehari, sehari bagaikan sejam dan sejam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.”[2]

Ada beberapa pendapat para ulama tentang makna berdekatannya zaman, di antaranya:

Pertama, maksudnya adalah sedikitnya keberkahan di dalam waktu.[3]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hal ini telah didapati pada zaman kita sekarang ini. Karena kita telah menjumpai cepatnya waktu berlalu yang tidak pernah kita temukan pada zaman sebelum kita.”[4]

Kedua, maksudnya adalah apa yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam, di mana manusia menikmati kehidupannya, adanya jaminan keamanan, juga keadilan. Saat itu manusia merasakan singkatnya masa-masa kemakmuran padahal waktunya lama, dan masa-masa sulit dirasa-kan lama padahal singkat.[5]

Ketiga, maksudnya adalah kedekatan (kemiripan) keadaan penghuninya dalam hal sedikitnya ilmu agama. Sehingga, tidak ada amar ma’ruf dan nahi munkar di tengah-tengah mereka karena mendominasinya kefasikan dan para pelakunya. Secara khusus hal itu terjadi ketika upaya mencari ilmu ditinggalkan serta ridha dengan kebodohan. Karena sesungguhnya manusia tidak sama dalam keilmuannya, dan beragamnya tingkatan ilmu mereka, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

“… Dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” ( Yusuf/12: 76)

Dan mereka dikatakan sama hanya ketika dalam kebodohan.

Keempat, maksudnya adalah berdekatannya orang-orang pada zaman tersebut karena banyaknya sarana-sarana perhubungan dan transportasi darat maupun udara yang mendekatkan jarak yang jauh.[6]

Kelima, maknanya adalah singkatnya waktu, cepat secara hakiki, hal itu terjadi di akhir zaman.

Peristiwa ini belum terjadi sampai sekarang, hal itu diperkuat oleh riwayat yang menjelaskan bahwa hari-hari ketika Dajjal datang terasa lama, sehingga satu hari bagaikan satu tahun, bagaikan satu bulan dan bagaikan satu pekan. Sebagaimana hari-hari itu terasa lama, maka ia pun bisa terasa singkat.[7] Ini terjadi karena rusaknya tatanan alam, dan telah dekatnya kehancuran dunia.

Ibnu Abi Jamrah rahimahullah[8] berkata, “Kemungkinan yang dimaksud dengan dekatnya zaman adalah singkatnya (waktu) sesuai dengan yang diungkap dalam sebuah hadits:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga satu tahun bagaikan satu bulan.”

Oleh karenanya, maka singkatnya waktu bisa berupa sesuatu yang dapat dirasakan oleh indra atau sesuatu yang maknawi.

Adapun yang bisa dirasakan indra sama sekali belum nampak, mungkin hal itu terjadi sebagai tanda dekatnya Kiamat.

Adapun yang maknawi, hal itu sering terjadi. Hal itu dirasakan oleh para ulama dan orang-orang yang memiliki kecerdasan dalam ilmu dunia. Mereka mendapati diri mereka tidak mampu melakukan pekerjaan persis seperti yang dilakukan sebelumnya, mereka mengeluhkannya dan tidak mengetahui alasan akan hal itu, kemungkinan hal itu terjadi karena lemahnya keimanan yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran syari’at dalam berbagai hal, terutama pelanggaran dalam hal makanan. Tidak diragukan di dalamnya ada sesuatu yang murni haram dan yang syubhat, dan kebanyakan manusia tidak berhenti mengkonsumsi hal itu, walaupun ia sanggup untuk mendapatkan sesuatu yang halal, akan tetapi dia tetap mengambilnya tanpa mau peduli.

Dan kenyataannya bahwa keberkahan dalam waktu, rizki, dan tumbuhan hanya dapat diwujudkan dengan kekuatan iman, mengikuti perintah, dan menjauhi larangan, dalil akan hal itu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi….” (Al-A’raaf/7: 96)[9]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h).
[2] Musnad Ahmad (II/537-538, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Anas, lihat Jaami’ at-Tirmidzi, bab-bab az-Zuhd bab Ma Jaa-a fii Taqaarubiz Zamaan wa Qashril Amal (VI/624, 625, Tuhfatul Ahwadzi).
Ibnul Katsir berkata, “Isnadnya berdasarkan syarat Muslim,” an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/181), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
Al-Haitsami berkata, “Perawinya adalah perawi ash-Shahiih,” Majma’uz Zawaa-id (VII/231).
Al-Albani berkata, “Shahih,” lihat kitab Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/175, no. 7299).
[3] Lihat Ma’aalimus Sunan (VI/141-142, dengan catatan pinggir Mukhtashar Sunan Abi Dawud, karya al-Mundziri), Jaami’ul Ushuul, karya Ibnul Atsir (X/409), dan Fat-hul Baari (XIII/16).
[4] Fat-hul Baari (XIII/16)
[5] Lihat Fat-hul Baari (XIII/16)
[6] Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/497), dan al-‘Aqaa-idul Islaamiyyah (hal. 247), karya Sayyid Sabiq.
[7] Mukhtashar Sunan Abi Dawud (VI/142), Jaami’ul Ushuul (X/409) tahqiq Muhammad ‘Abdul Qadir al-Arnauth.
[8] Beliau adalah al-‘Allamah Abu Muhammad ‘Abdullah bin Sa’d bin Sa’id bin Abi Jamrah al-Azdi al-Andalusi al-Maliki, seorang alim di bidang hadits dan memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Jam’un Nihaayah merupakan ringkasan kitab Shahiih al-Bukhari, beliau pun memiliki kitab al-Maraa-il Hasan yaitu kitab tentang hadits dan tafsir mimpi.
Ibnu Katsir mengomentari beliau dengan perkataannya, “Al-Imam, al-alim, ahli ibadah… dia adalah orang yang selalu mengatakan kebenaran, memerintah yang ma’ruf dan melarang kemunkaran.”
Wafat di Mesir pada tahun 695 H rahimahullah.
Lihat biografinya dalam al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII/346), al-A’laam (IV/ 89).
[9] Fat-hul Baari (XIII/17).

Baca Juga  6f-6h. Fitnah Perkataan Bahwa Al-Qur-an adalah Makhluk

  1. Berdekatannya Pasar
    Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَظْهَرَ الْفِتَنُ، وَيَكْثُرَ الْكَذِبُ، وَيَتَقَارَبَ اْلأَسْوَاقُ.

“Tidak akan datang hari Kiamat hingga muncul berbagai fitnah, banyaknya kebohongan, dan berdekatannya pasar.”[1]

Syaikh Hamud at-Tuwaijiri rahimahullah[2] berkata, “Adapun berdekatannya pasar, maka telah ada sebuah riwayat yang menjelaskannya di dalam sebuah hadits dha’if, yaitu kelesuan pasar dan sedikitnya keuntungan, yang jelas –wallaahu a’lam– bahwa hal itu merupakan isyarat terhadap apa yang terjadi di zaman kita sekarang ini berupa berdekatannya penduduk bumi; hal itu karena adanya alat transportasi udara atau darat, alat-alat elektronik yang bisa mengirim suara, seperti siaran radio, dan telepon, yang dengannya pasar-pasar di berbagai belahan dunia menjadi dekat. Maka tidaklah terjadi perubahan harga di suatu negara kecuali para pedagang -atau kebanyakan dari mereka- di negeri-negeri lain mengetahuinya, maka hal itu bisa menambah harga jika (di tempat lain pun bertambah), dan bisa menguranginya jika (di tempat lain pun) berkurang, para pedagang dengan kendaraannya pergi ke pasar-pasar di perkotaan yang perjalanan sebelumnya membutuhkan beberapa hari, lalu dia memenuhi kebutuhannya di sana dan kembali hanya dalam satu hari atau kurang, seseorang pergi menggunakan pesawat ke pasar di berbagai kota yang sebelumnya perjalanan tersebut membutuhkan sebulan atau lebih, dia memenuhi kebutuhannya di sana dan kembali hanya dalam waktu satu hari atau kurang.

Berdekatannya pasar ditinjau dari tiga sisi:

Pertama, cepatnya berita terhadap apa yang akan terjadi di dalamnya berupa bertambah dan berkurangnya harga.

Kedua, cepatnya perjalanan dari satu pasar ke pasar lain, walaupun perjalanannya sangat jauh.

Ketiga, persaingan harga antara yang satu dengan yang lain dan persaingan pedagang dalam menaikkan atau menurunkan harga, wallaahu a’lam.[3]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] Musnad Ahmad (II/519, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
[2] Beliau adalah al-‘Allamah Syaikh Hamud bin ‘Abdillah at-Tuwaijiri an-Najdi, salah seorang ulama kontemporer, sekarang beliau bertempat tinggal di Riyadh. Beliau memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Ithaaful Jamaa’ah bima Jaa-a fil Fitan wal Malaahim wa Asyraatus Saa’ah dalam dua jilid, beliau memiliki beberapa risalah kecil dan bantahan, seperti ash-Shaarimul Masluul ‘ala Ahlit Tabarruj was Sufuur, at-Tanbiihaat ‘ala Risaalatil Albani fish Shalaah dan Fashlul Khitaab fir Radd ‘ala Abi Turab juga yang lainnya.
[3] Ithaaful Jamaa’ah (I/498-499).

  1. Munculnya Kemusyrikan pada Umat Ini
    Ini adalah di antara tanda-tanda Kiamat yang telah nampak dan akan semakin bertambah. Telah terjadi kemusyrikan pada umat ini, dan berbagai kabilah dari umat ini mengikuti kaum musyrikin, mereka menyembah berhala, membangun berbagai macam bangunan di atas kuburan dan menyembahnya selain kepada Allah dengan tujuan mengambil keberkahan dan mengagungkannya, memberikan berbagai nadzar, dan merayakan berbagai perayaan, kebanyakan darinya (kubur-kubur) mempunyai kedudukan seperti Latta, Uzza, Manat bahkan lebih besar lagi kemusyrikannya.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dari Tsauban Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا وُضِعَ السَّيْفُ فِي أُمَّتِي؛ لَمْ يُرْفَعْ عَنْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ، وَحَتَّى تَعْبُدَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي اْلأَوْثَانَ.

‘Jika pedang telah diletakkan pada umatku, maka ia tidak akan pernah diangkat darinya sampai hari Kiamat, dan tidak akan tiba hari Kiamat hingga beberapa kabilah dari umatku mengikuti kaum musyrikin, dan beberapa kabilah dari umatku menyembah berhala.’”[1]

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ حَوْلَ ذِي الْخَلَصَةِ.

‘Tidak akan datang hari Kiamat hingga pantat-pantat para wanita Daus bergoyang di sekitar Dzil Khalashah.’”[2]

Dzul Khalashah adalah thaghut kabilah Daus yang mereka sembah pada masa Jahiliyyah.[3]

Apa-apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits ini telah terjadi. Karena sesungguhnya kabilah Daus dan sekitarnya dari kalangan Arab telah terkena fitnah Dzul Khalashah ketika kebodohan kembali masuk ke negeri-negeri mereka. Kemudian mereka mengulang sejarah mereka, menyembah selain Allah, hingga Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab rahimahullah menegakkan dakwah tauhid dan memperbaharui segala macam syi’ar-syi’ar agama yang telah tenggelam. Akhirnya kembalilah Islam ke Jazirah Arab, demikian pula yang dilakukan oleh al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Saud rahimahullah. Beliau mengutus beberapa orang da’i ke daerah Dzul Khalashah, mereka menghancurkannya dan merobohkan sebagian bangunan yang ada di sana, lalu ketika pemerintahan keluarga Saud berakhir atas Hijaz pada masa tersebut, maka orang-orang kembali kepada peribadahannya. Kemudian ketika raja ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdirrahman Alu Su’ud rahimahullah naik tahta, beliau menugaskan wakilnya di tempat itu dan mengirim beberapa pasukan untuk menghancurkannya dan menghilangkan semua bekas-bekasnya. Hanya milik Allah-lah segala puji.[4]

Baca Juga  52-53. Penaklukan Konstantinopel. Munculnya Al-Qahthani
Kemusyrikan akan senantiasa ada di berbagai negeri. Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَدَ اللاَّتُ وَالْعُزَّى، فَقاَلَتْ عَائِشَةُ: يَا رَسُـولَ اللهِ! إِنْ كُنْتُ لأَظُنُّ حِيْـنَ أَنْزَلَ اللهُ هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ  أَنَّ ذَلِكَ تَامًّا قَالَ: إِنَّهُ سَيَكُونُ مِنْ ذَلِكَ مَا شَاءَ اللهُ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ رِيْحًا طَيِّبَةً فَتَوَفَّى كُلَّ مَنْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيْمَانٍ، فَيَبْقَى مَنْ لاَ خَيْرَ فِيهِ فَيَرْجِعُوْنَ إِلَى دِيْنِ آبَائِهِمْ.

“Tidak akan hilang malam dan siang hingga Latta dan Uzza (kembali) disembah.” ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, sungguh aku mengira bahwa ketika Allah menurunkan ayat, ‘Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkan-nya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik benci.’[5] Semuanya telah sempurna (berakhir).” Beliau bersabda, “Sesungguhnya hal itu (kemusyrikan) akan terjadi sesuai dengan kehendak Allah, kemudian Dia mengutus angin yang lembut, lalu mewafatkan setiap orang yang memiliki keimanan seberat biji sawi dalam hatinya, sementara orang yang tidak memiliki kebaikan akan tetap ada, selanjutnya mereka kembali kepada agama nenek moyang mereka.”[6]

Bentuk-bentuk kemusyrikan sangat banyak, tidak terbatas hanya me-nyembah bebatuan, pepohonan dan kubur saja, bahkan sampai kepada men-jadikan thaghut (orang yang disembah dan dia ridha) sebagai ilah yang disembah selain Allah Ta’ala, mereka membuat syari’at sendiri, dan mewajibkan manusia untuk mengambil hukum darinya dengan meninggalkan syari’at Allah, dengan itu mereka telah menempatkan diri mereka sebagai ilah bersama Allah dan mensucikannya, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ

“Mereka menjadikan orang-orang alim, dan rahib-rahib mereka sebagai ilah selain Allah….” (At-Taubah/9: 31)

Maknanya adalah mereka telah menjadikan ulama dan ahli ibadah di kalangan mereka sebagai ilah yang membuat hukum bagi mereka, dan mereka mengikutinya dalam segala hal yang mereka halalkan (apa yang diharamkan Allah) dan yang mereka haramkan (apa yang dihalalkan Allah).[7]

Jika hal ini hanya dalam hal menghalalkan dan mengharamkan, maka bagaimana pula orang-orang yang melemparkan (membuang ajaran) Islam, dan memeluk paham-paham menyimpang dan yang sesat, seperti sekulerisme, komunisme, sosialisme, dan nasionalisme, kemudian mereka mengaku sebagai kaum muslimin?!!

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] Sunan Abi Dawud (XI/322-324, ‘Aunul Ma’buud), Jaami’ at-Tirmidzi (VI/466), at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini shahih.”
2 dengan huruf kha yang difat-hahkan sementara lam setelahnya berharakat, inilah yang lebih masyhur di dalam keabsahan harakatnya. Khalashah adalah pohon dengan biji berwarna merah, bagaikan marjan akik.
Dzul Khalashah adalah nama bagi sebuah rumah yang di dalamnya ada berhala. Ada juga yang mengatakan bahwa Khalashah adalah nama rumah, sementara Dzul Khalashah nama berhala.
Dzhul khalashah nama untuk dua berhala yang masing-masing dari keduanya disebut Dzul Kha-lashah, salah satunya milik Daus, dan yang milik Khats’am juga yang lainnya dari kalangan bangsa Arab.
Adapun berhala Daus, maka ialah yang dimaksud dalam hadits. Tempat berhala ini terkenal sampai saat ini di negeri Zahran (sebelah selatan Thaif), tegasnya pada sebuah tempat yang bernama Tsaruq dari perkampungan Daus. Dzul Khalashah terletak dekat dengan sebuah perkampungan dari beberapa perkampungan yang diberi nama (رَمَسُ) dengan huruf ra dan mim yang difat-hahkan. Sebelumnya Dzhul Khalashah ada pada reruntuhan batu tinggi yang dibatasi dari sebelah timur oleh perkampungan Dzil Khalashah dan dari sebelah barat oleh Tihamah. Sebagian batu besar bekas bangunan tetap ada di atas reruntuhan tersebut. Ini menunjukkan adanya bangunan kuat pada tempat tersebut.
Lihat Fat-hul Baari (VIII/71), dan kitab Surrat Ghaamidin wa Jahraan (hal. 336-340), karya Hamd Jasir.
Adapun berhala Khats’am dinamakan pula Dzul Khalashah, ia adalah sebuah rumah yang dibangun oleh dua kabilah dari Arab. Keduanya adalah Khats’am dan Bahilah, keduanya ingin menandingi Ka’bah dengan bangunan tersebut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali dengan membawa seratus lima puluh pasukan berkuda, lalu mereka menghancurkannya dan membakarnya.
Kisah tentang penghancurannya diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam Shahiihnya (VIIII/ 70-7, al-Fat-h) kitab al-Maghaazi, bab Ghazwatu Dzil Khalashah.
Sedangkan berhala Khats’am terletak di Tibalah, daerah yang terletak di antara Makkah dan Yaman dengan perjalanan tujuh malam dari Makkah. Telah dibangun di tempat itu sebuah masjid jami untuk sebuah negeri dari tanah Khats’am yang bernama al-‘Abalat.
Lihat Mu’jamul Buldaan (IV/80), dan kitab Fi Surraat Ghaamid wa Zahraan (hal. 343-344) Mansyurat Darul Yamamah, Riyadh, th. 1391 H.
[3] Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan, bab Taghayyuriz Zamaan hatta Tu’badul Autsaan (XIII/76, al-Fat-h) (no. 7116), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/32-33, Syarh an-Nawawi).
[4] Lihat kitab Ithaaful Jamaa’ah (I/522-533), dan Surrat Ghaamid wa Zahraan (hal. 347-349).
[5] QS. Ash-Shaff/61: 9.
[6] Shahiih Muslim syarh an-Nawawi, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XXXIII/ 18, Syarh an-Nawawi).
[7] Lihat Tafsiir Ibni Katsir (IV/77).


Referensi : https://almanhaj.or.id/3180-23-25-singkatnya-waktu-berdekatannya-pasar-munculnya-kemusyrikan.html

Buatlah Anak Punya Kenangan Indah Masa Kecil

Masa kecil adalah masa yang tidak begitu lama. Anak kita yang rasanya baru lahir kemarin sekarang sudah besar saja. Jangan sampai kita sebagai orang tua melalaikan masa-masa emas ini untuk mendampingi pertumbuhannya, perkembangannya, dan pendidikannya. Usia dini pada anak merupakan masa penting yang berdampak besar terhadap bawah sadar anak dalam jangka panjang.

Anak-anak sangat mudah menyerap berbagai hal yang mereka alami dan rasakan. Terbukti banyak hal dari diri kita sekarang yang merupakan dampak dari kejadian yang kita alami dan terima saat kita kecil dulu. Oleh karena itu, sebagai orang tua sangat perlu kiranya membangun dan menumbuhkan kedekatan dengan anak yang bisa diingatnya ketika sudah besar nanti.

Kita sendiri seringkali mengingat kembali pesan orang tua kita saat kecil dahulu, lalu pesan itulah yang kita jadikan pegangan hidup sekarang. Dalam banyak hadits kita jumpai bagaimana pengalaman para sahabat saat mereka kecil dahulu bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka masih mengingat memori-memori itu.

Dari sahabat Mahmud bin Ar-Rabi’ radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan,

عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ

“Yang aku ingat sekali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku, (air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)

Bahkan memori saat usia 5 tahun masih tersimpan kuat dalam ingatan beliau hingga dewasa lalu diriwayatkan kepada murid-muridnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga biasa memberikan pengajaran kepada anak kecil sehingga menjadi pegangan kuat untuknya saat dewasa. Dari sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata,

كُنْتُ: خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً فَقَالَ لِي: (( يَا غُلاَمُ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ باِللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ

“Pada suatu hari aku pernah berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda! Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.’” (HR. Tirmidzi, no. 2516)

Oleh karena itu, orang tua harus sering-sering meluangkan waktu untuk berinteraksi, bermain, dan belajar bersama anak. Sebab pengalaman-pengalaman tersebut bisa memberikan kenangan jangka panjang dan perasaan yang ditimbulkan dari pengalaman tersebut terus bertahan dalam hati dan pikiran anak. Akhirnya pada saat anak tumbuh dewasa dia akan mengingat berbagai kenangan manis itu.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/buatlah-anak-punya-kenangan-indah-masa-kecil.html

Penyakit yang Paling Berbahaya

Terdapat dua jenis penyakit dalam diri seorang manusia. Pertama adalah penyakit hati dan kedua adalah penyakit badan. Keduanya disebutkan dalam Al-Qur’an. Adapun penyakit hati, terbagi lagi dua jenis, yaitu (1) penyakit syubhat (pemahaman dan pemikiran yang menyimpang) dan keragu-raguan; serta (2) penyakit syahwat (keinginan-keinginan yang terlarang).

Contoh-contoh ayat tentang penyakit syubhat

Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak menyebutkan tentang kedua jenis penyakit ini. Lalu, bagaimana cara membedakannya, penyakit manakah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam konteks ayat tertentu?

Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala menjelaskan bagaimanakah cara membedakan keduanya. Jika konteks sebuah ayat itu berbicara tentang celaan kepada orang-orang munafik dan orang-orang yang menyimpang dalam perkara agama, maka penyakit yang dimaksud adalah penyakit syubhat dan keragu-raguan. Namun jika konteks ayat itu menyebutkan tentang maksiat atau kecondongan hati untuk berbuat maksiat, maka yang dimaksud adalah penyakit syahwat. (Lihat Al-Qawa’idul hisan, kaidah ke-33)

Adapun contoh penyakit syubhat dan keragu-raguan adalah firman Allah Ta’ala tentang orang-orang yang diseru untuk berhukum kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah namun mereka berpaling. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ ؛ وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ ؛ أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

”Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidak-datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nuur [24]: 48-50)

Juga firman Allah Ta’ala tentang orang-orang munafik,

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ

“Di dalam hati mereka ada penyakit.” (QS. Al-Baqarah [2]: 10)

Yaitu, penyakit keraguan-raguan dan syubhat sehingga mereka menentang risalah yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian sebagai hukumannya, Allah pun menambahkan penyakit ke dalam hati mereka disebabkan oleh perbuatan mereka tersebut,

فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

“Lalu Allah tambah penyakitnya. Dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah [2]: 10)

Semakna dengan ayat di atas adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ

“Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At-Taubah [9]: 125)

Demikian juga dengan firman Allah Ta’ala,

لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ

“Agar dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh setan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat.” (QS. Al-Hajj [22]: 53)

Penyakit jenis ini disebabkan oleh kurangnya ilmu agama, kurangnya keyakinan dalam hati, dan kurangnya keinginan untuk meraih apa yang Allah Ta’ala cintai dan apa yang Allah Ta’ala ridai. Hati yang sehat adalah hati yang mengenal kebenaran kemudian mengikutinya; juga mengenal kebatilan kemudian menjauhinya.

Contoh-contoh ayat tentang penyakit syahwat

Adapun penyakit syahwat, maka Allah Ta’ala berfirman,

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

”Wahai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab [33]: 32)

Yang dimaksud penyakit dalam ayat tersebut adalah penyakit syahwat untuk berzina. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 3)

Siapa saja yang memiliki keinginan dan kecenderungan untuk berbuat maksiat, maka ketahuilah bahwa di dalam dirinya terdapat penyakit syahwat. Karena seandainya hatinya sehat, maka pasti dirinya akan condong untuk beramal saleh, condong menuju ketakwaan dan kesucian jiwa. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sifatkan dalam firman-Nya,

وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ ؛ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً

“Tetapi Allah menjadikan kamu ‘cinta’ kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka Itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. Sebagai karunia dan nikmat dari Allah.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 7-8)

Manakah yang lebih berbahaya, penyakit hati atau penyakit badan?

Salah satu bentuk penyakit hati yang melanda umat Islam saat ini adalah penyakit kronis kesyirikan. Penyakit ini menyerang hati manusia, dimana hati bergantung, cinta, takut, berharap, dan bertawakkal kepada selain Allah Ta’ala. Penyakit ini sangat berbahaya, lebih berbahaya daripada penyakit kanker yang paling ganas. Sehingga pada zaman sekarang ini, di mana kesyirikan tersebar sampai ke pelosok-pelosok negeri, diiklankan di koran-koran dan televisi, sebetulnya lebih dibutuhkan seorang “dokter” yang mengobati penyakit ini dibandingkan dengan “dokter” yang mengobati penyakit-penyakit badan.

Sungguh, orang yang meninggal karena kanker dalam keadaan mengenal dan mengamalkan tauhid serta menjauhi lawannya (yaitu syirik) itu lebih baik dan mulia daripada orang sehat namun berbuat kesyirikan dan tidak bertaubat sampai meninggal di hari tuanya. Lalu bagaimana lagi dengan keadaan orang sakit yang berbuat kesyirikan sampai matinya?

Penyakit yang menimpa badan dan jasad, penderitaan yang paling puncak adalah sekedar kematian. Namun apabila penyakit tersebut menimpa agama seseorang, di mana dia berbuat kesyirikan, maka ia akan terancam untuk mendapatkan hukuman penderitaan yang abadi, yaitu kekal di neraka. Wal ‘iyadhu billah!

Dan tidak ada obat untuk mencegah penyakit tersebut kecuali seseorang harus mempelajari tauhid dan mengenal lawannya, yaitu syirik dengan segala perinciannya. Jangan sampai karena kebodohan kita, kita terjerumus dalam kesyirikan tanpa kita sadari. Oleh karena itu, jelaslah bahwa ilmu tauhid merupakan ilmu yang sangat penting, lebih penting daripada kebutuhan kita terhadap makanan dan minuman untuk menjaga kesehatan badan kita dari penyakit. Sebagaimana kata Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala,

النَّاسُ إِلَى الْعِلْمِ أَحْوَجُ مِنْهُمْ إِلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ. لِأَنَّ الرَّجُلَ يَحْتَاجُ إِلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ فِي الْيَوْمِ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ. وَحَاجَتُهُ إِلَى الْعِلْمِ بِعَدَدِ أَنْفَاسِهِ

“Kebutuhan manusia terhadap ilmu itu melebihi kebutuhannya terhadap makan dan minum. Yang demikian itu karena seseorang membutuhkan makanan dan minuman sekali atau dua kali (dalam sehari). Adapun kebutuhannya terhadap ilmu itu sebanyak tarikan nafasnya.” (Kaifa tatahammasu li thalabil ‘ilmi syar’i, hal. 42)

***

@Rumah Lendah, 29 Rabi’ul awwal 1440/ 7 Desember 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 134-135 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.

Sumber: https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bolehkah Makan Sambil Bersandar (Ittika’)?

Teks Hadis

Dari sahabat Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا آكُلُ مُتَّكِئًا

“Aku tidak makan dalam posisi ittika’ (bersandar).” (HR. Bukhari no. 5398)

Kandungan Hadis

Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghindari makan sambil bersandar (iitika’). Hal ini karena beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bukanlah seseorang yang banyak makan atau makan dengan penuh nafsu (makan dengan lahap seperti orang kelaparan). Hal ini karena makan berlebihan dapat menyebabkan rasa berat, kurangnya aktivitas (menjadi malas), dan juga berbagai dampak buruk lainnya, terutama jika dilakukan secara terus-menerus. Namun, jika sesekali merasa kenyang, hal itu tidaklah mengapa. [1]

Orang yang muttaki’ (bersandar) adalah seseorang yang makan dengan bersandar pada salah satu sisi tubuhnya dengan menggunakan sandaran, seperti bantal atau sejenisnya. Istilah muttaki’ juga merujuk pada seseorang yang meletakkan salah satu tangannya di tanah untuk bersandar.

Hikmah larangan makan dalam posisi seperti ini, sebagaimana disebutkan oleh para ahli kesehatan, adalah karena ketika seseorang makan dalam posisi bersandar, makanan tidak mudah turun ke saluran pencernaan. Hal ini terjadi karena posisi tersebut dapat memberikan tekanan pada lambung, sehingga tidak dapat membuka maksimal untuk menerima makanan. Selain itu, lambung menjadi miring dan tidak dalam posisi tegak, sehingga makanan sulit masuk dengan lancar. Kondisi seperti ini tentu tidak lepas dari potensi bahaya (mudarat) bagi tubuh. [2] Oleh karena itu, yang lebih afdal dan terbaik adalah seseorang duduk dengan posisi tegak dan tidak condong (miring), sehingga makanan dan minuman dapat turun ke saluran pencernaan dengan mudah dan lancar.

Al-Khattabi rahimahullah menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan muttaki’ dalam hadis ini adalah orang yang bersandar pada alas yang ada di bawahnya, seperti bantal, karpet tebal, atau kasur lipat. Setiap orang yang duduk tegak di atas alas seperti itu dianggap bersandar. Makna dari hadis ini, menurut Al-Khattabi rahimahullah, adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak makan dengan duduk di atas alas atau bantal seperti orang yang ingin menikmati banyak makanan dan memilih berbagai jenis hidangan yang banyak. Sebaliknya, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam makan secukupnya, hanya untuk menghilangkan rasa lapar, dan mengambil makanan dalam jumlah yang mencukupi (tidak berlebih-lebihan). Oleh karena itu, posisi duduk beliau ketika makan adalah dalam keadaan tegak dan tidak bersandar. [3]

Penafsiran Al-Khattabi rahimahullah tentang al-ittika’ (bersandar) yang dikatakan sebagai duduk bersila di atas alas, telah diikuti oleh beberapa ulama, termasuk Ibnul Atsir rahimahullah. [4] Akan tetapi, tafsir ini perlu ditinjau kembali. Sebagian ulama menyebutkan bahwa tidak ditemukan dalam kitab-kitab lughah (bahasa Arab) bahwa istilah al-ittika’ bermakna demikian. [5] Pendapat ini diperkuat oleh hadis Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, di mana disebutkan bahwa,

وكان متكئًا فجلس

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang bersandar, lalu beliau duduk.”

Masalah ini memerlukan penelitian lebih lanjut dalam kitab-kitab bahasa (lughah) untuk memastikan apakah istilah al-ittika’ dapat digunakan untuk menggambarkan posisi duduk bersila di atas alas (at-tarabbu’). Jika ditemukan bahwa penggunaan ini benar, maka pendapat Al-Khattabi rahimahullah dapat diterima. Namun, jika tidak, maka yang lebih kuat adalah tafsir yang lebih umum dan terkenal, yaitu bahwa al-ittika’ berarti bersandar (condong pada salah satu sisi tubuh). Ibnul Jauzi rahimahullah dengan tegas menyatakan bahwa al-ittika’ adalah bersandar dengan miring pada salah satu sisi tubuh, dan beliau tidak mengindahkan penolakan Al-Khattabi rahimahullah terhadap pengertian ini. [6]

Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berpendapat bahwa duduk bersila (at-tarabbu’) tidak termasuk dalam makna al-ittikā’ (bersandar). Pendapat ini juga didukung oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. [7]

Tidak terdapat larangan yang tegas dalam syariat mengenai makan sambil bersandar, sehingga Imam Bukhari rahimahullah tidak menetapkan hukum secara pasti dalam hal ini, sebagaimana terlihat dalam judul bab yang beliau letakkan untuk hadis ini [8]. Namun, sikap yang terbaik adalah meninggalkan makan dalam keadaan bersandar sebagai bentuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian ulama berpendapat bahwa makan sambil bersandar hukumnya makruh.

Para ulama menyebutkan bahwa posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan bertumpu pada kedua lutut dan punggung kaki, atau dengan menegakkan telapak kaki kanan dan duduk di atas telapak kaki kiri. [9] Namun, mereka tidak menyebutkan dalil khusus untuk anjuran ini. Dalam hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُقْعِيًا يَأْكُلُ تَمْرًا

“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam duduk dalam posisi iq’a’ saat makan kurma.” (HR. Muslim no. 2044)

Iq‘a’ adalah posisi duduk dengan menegakkan kedua betis, lalu pantat menduduki tumit.

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa posisi tubuh yang paling baik saat makan adalah yang sesuai dengan kondisi alami anggota tubuh. Posisi ini tercapai ketika seseorang duduk dalam keadaan tegak secara alami. Sebaliknya, posisi yang paling buruk saat makan adalah sambil bersandar (al-ittika’), sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. [10]

Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. [11]

***

@Fall, 18 Jumadil awal 1446/ 20 November 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Ghidha’ Al-Albab, 2: 111.

[2] An-Nihayah, 1: 193; Zaadul Ma’ad, 4: 221.

[3] Ma’alim As-Sunan, 5: 301.

[4] An-Nihayah, 1: 193.

[5] Kasyful Musykil min Haditsi Ash-Shahihain, 1: 439; karya Ibnul Jauzi.

[6] Syarh Al-Munawi ‘ala Asy-Syamail, hal. 227.

[7] Syarhul Mumti’, 12: 377.

[8] Imam Bukhari rahimahullah memasukkan hadis ini dalam kitab Al-‘Ath’imah, di bawah judul bab, “Makan sambil bersandar.”

[9] Lihat Fathul Baari, 9: 542.

[10] Zaadul Ma’ad, 4: 221.

[11] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 436-438). Kutipan-kutipan

Sumber: https://muslim.or.id/101040-bolehkah-makan-sambil-bersandar-ittika.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Mati Mendadak Adalah Istirahat & Kenikmatan Bagi Mukmin

Cukup sering kita mendengar kabar ada artis mati mendadak, pejabat mati mendadak dan mulai banyak kita jumpai kasus-kasus mati mendadak. Secara kedokteran pun muncul penyakit-penyakit yang menyebabkan mati mendadak seperti stroke dan serangan jantung. Demikian juga kasus tabrakan lalu mati mendadak di tempat, kasus tabrakan helikopeter dan lain-lainnya.

[lwptoc]

Mati Mendadak Sebagai Adzab dari Allah Ta’ala?

Muncul pertanyaan, apakah mati mendadak ini semacam adzab atau bencana? Apakah seorang Muslim yang mati mendadak itu terkait dengan dosanya sebelumnya atau bagaimana? Jawabnya adalah sebagaimana dalam hadits berikut

Dari ‘Aisyah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

موت الفجأة راحة للمؤمن وأخذة أسف للكافر

“Kematian mendadak adalah istirahat bagi mukmin dan penyesalan bagi orang kafir” [HR. Ahmad dan Ibnu Syaibah dalam Mushannafnya]

Mati Mendadak Adalah Istirahat dan Kenikmatan?

 Maksudnya mati mendadak merupakan istirahat adalah ia bisa istirahat dari beban dunia, kelelahan dan  mungkin bisa selamat dari penderitaan sebelum meninggal (sakit-sakitan sebelum meninggal) dan sakratul maut. Tentunya dianggap “istirahat” apabila ia seorang mukmin yang shalih dan telah menyiapkan berbagai perbekalan yang banyak menuju kehidupan setelah kematian. Inilah maksud dari istirahat dan kenikmatan

Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata,

جاء في بعض الأحاديث ما يدل على أن موت الفجأة يكثر في آخر الزمان، وهو أخذة غضب للفاجر، وراحة للمؤمن، فقد يصاب المؤمن بموت الفجأة بسكتة أو غيرها ويكون راحة له ونعمة من الله عليه؛ لكونه قد استعد واستقام وتهيأ للموت واجتهد في الخير فيؤخذ فجأة وهو على حال طيبة على خير وعمل صالح، فيستريح من كرب الموت وتعب الموت ومشاق الموت، وقد يكون بالنسبة إلى الفاجر قد يقع هذا بالنسبة إلى الفجار وتكون تلك الأخذة أخذة غضب عليهم، فوجؤوا على شر حال.

 “Pada sebagian hadits terdapat dalil mengenai kematian medadak yang akan banyak pada akhir zaman. Yaitu penyesalan bagi orang fajir dan istirahat bagi orang mukmin.Terkadang seorang mukmin tertimpa dengan kematian mendadak seketika. Ini adalah bentuk istirahat dan kenikmatan dari Allah. Akan tetapi tentu saja ia sudah menyiapkan (amal shalih), istiqamah dan bersiap-siap menghadapi kematian dan bersungguh-sungguh dalam kebaikan, kemudian ia meninggal dalam keadaan baik dan melakukan amal shalih, maka ia istirahat dari beban dunia, kelelahan dan penderitaan sakratul maut. Terkadang juga menimpa orang fajir, maka ini menjadi penyesalan baginya, meninggal mendadak dalam keadaan buruk.” [Sumber:http://www.binbaz.org.sa/mat/18136%5D

Mempersiapkan Bekal Kematian

Yang terpenting bukanlah mati mendadak atau tidak, tetapi apa yang kita siapkan untuk kehidupan setelah kematian, apa bekal yang kita persiapkan untuk kehidupan akhirat. Inilah ciri-ciri orang yang pintar dan cerdas yaitu mempersiapkan kehidupan setelah kematian.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ

“Orang yang pandai adalah  orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan (kehidupan) setelah kematian.” [HR.Tirmidzi]

Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis” yaitu orang yang pandai dan berakal, beliau berkata

أي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب

“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.” [Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah]

Semoga kita senantiasa mendapatkan taufik agar menjadi orang yang cerdas dan mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah kematian.

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/54758-mati-mendadak-adalah-istirahat-kenikmatan-bagi-mukmin.html