Maaf, Istriku Bukan Jadi Konsumsi Umum

Baiknya istri kita tidak jadi konsumsi umum. Yang biasa terjadi adalah di media sosial seperti Facebook, dll. Ada istri foto selfie sendirian. Ada pula yang memamerkan kemesraan dengan suami di medsos.

Yang terjadi pula istri suka berdandan untuk orang lain ketika keluar rumah. Sedangkan untuk suami? Dandannya pas-pasan, bahkan lebih senang memamerkan bau keringat daripada kecantikannya.

Begini alasannya …

Seorang suami ketika sudah melakukan akad nikah, berarti perwalian dari orang tua perempuan sudah berpindah padanya. Sehingga nafkah istri sepenuhnya jadi tanggung jawab suami.

Nah … jika demikian berarti kecantikan istri secara mutlak milik suami dong.

Jika demikian, apakah layak istri itu diobral, ditonton banyak orang? Setiap orang boleh menikmati kecantikannya?

Kalau penulis sendiri lebih senang kecantikan dan keelokan istri jadi milik suami. Bukan diumbar di depan umum. Tidak pula dengan menyuruh istri berdandan ketika keluar rumah.

Salah satu contoh istri teladan adalah Ummu Sulaim yang memiliki nama asli Rumaysho. Meskipun anaknya kala itu meninggal dunia, ia masih tetap berdandan cantik untuk suaminya. Dandanannya itu spesial untuk suaminya, bukan yang lainnya. Kisahnya sebagai berikut.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَاتَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ مِنْ أُمِّ سُلَيْمٍ فَقَالَتْ لأَهْلِهَا لاَ تُحَدِّثُوا أَبَا طَلْحَةَ بِابْنِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا أُحَدِّثُهُ – قَالَ – فَجَاءَ فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ عَشَاءً فَأَكَلَ وَشَرِبَ – فَقَالَ – ثُمَّ تَصَنَّعَتْ لَهُ أَحْسَنَ مَا كَانَ تَصَنَّعُ قَبْلَ ذَلِكَ فَوَقَعَ بِهَا فَلَمَّا رَأَتْ أَنَّهُ قَدْ شَبِعَ وَأَصَابَ مِنْهَا قَالَتْ يَا أَبَا طَلْحَةَ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ قَوْمًا أَعَارُوا عَارِيَتَهُمْ أَهْلَ بَيْتٍ فَطَلَبُوا عَارِيَتَهُمْ أَلَهُمْ أَنْ يَمْنَعُوهُمْ قَالَ لاَ. قَالَتْ فَاحْتَسِبِ ابْنَكَ. قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ تَرَكْتِنِى حَتَّى تَلَطَّخْتُ ثُمَّ أَخْبَرْتِنِى بِابْنِى. فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ بِمَا كَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا فِى غَابِرِ لَيْلَتِكُمَا ». قَالَ فَحَمَلَتْ

Dari Anas, ia berkata mengenai putera dari Abu Thalhah dari istrinya Ummu Sulaim. Ummu Sulaim berkata pada keluarganya, “Jangan beritahu Abu Thalhah tentang anaknya sampai aku yang memberitahukan padanya.”

Diceritakan bahwa ketika Abu Thalhah pulang, istrinya Ummu Sulaim kemudian menawarkan padanya makan malam. Suaminya pun menyantap dan meminumnya. Kemudian Ummu Sulaim berdandan cantik yang belum pernah ia berdandan secantik itu. Suaminya pun menyetubuhi Ummu Sulaim. Ketika Ummu Sulaim melihat suaminya telah puas dan telah menyetubuhi dirinya, ia pun berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, lalu mereka meminta pinjaman mereka lagi, apakah tidak dibolehkan untuk diambil?” Abu Thalhah menjawab, “Tidak.” Ummu Sulaim, “Bersabarlah dan berusaha raih pahala karena kematian puteramu.”

Abu Thalhah lalu marah kemudian berkata, “Engkau biarkan aku tidak mengetahui hal itu hinggga aku berlumuran janabah, lalu engkau kabari tentang kematian anakku?”

Abu Thalhah pun bergegas ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan apa yang terjadi pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendo’akan, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam malam kalian itu.” Akhirnya, Ummu Sulaim pun hamil lagi. (HR. Muslim no. 2144)

Kenapa dandanan istri hanya untuk suaminya, bukan jadi konsumsi umum? Lihatlah perintah Allah,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).

Itu tanda wanita shalihah tidaklah suka dandan keluar rumah. Dandanan cantiknya spesial untuk suaminya saja.

Jika Anda -para suami- mendapati istri yang disayangi, yang selalu menjaga kecantikannya hanya untuk suami saja, maka bersyukurlah. Karena itulah ciri-ciri wanita terbaik sebagaimana disebut dalam hadits berikut ….

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 432. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Bandingkan dengan wanita saat ini, bahkan yang sudah berhijab. Mereka lebih ingin jadi konsumsi umum daripada untuk suaminya sendiri. Itulah bedanya wanita muslimah dahulu yang shalihah dengan yang sekarang yang semakin rusak.

Semoga Allah beri hidayah pada para istri untuk menjadi istri shalihah serta membahagiakan suami dan keluarga.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

—

Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Rabu 04:44 PM, 23 Sya’ban 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11199-maaf-istriku-bukan-jadi-konsumsi-umum.html

Shalawat Para Malaikat Bagi Orang yang Duduk Di Masjid

SHALAWAT PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG DUDUK DI MASJID SETELAH MELAKSANAKAN SHALAT

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

  1. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di masjid dimana ia melakukan shalat, hal ini selama ia wudhu’nya belum batal [1], (para Malaikat) berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah, sayangilah ia.’”[2]

  1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan pula dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ بَعْدَ الصَّلاَةِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ، وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَإِنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Sesungguhnya jika seorang hamba duduk di masjid setelah melaksanakan shalat, maka para Malaikat akan bershalawat untuknya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [3]

  1. Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Atha’ bin as-Sa-ib, ia berkata: “Aku mendatangi ‘Abdurrahman as-Sulami, pada waktu itu beliau telah melakukan shalat Fajar dan sedang duduk di dalam majelis, aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau pergi ke tempat tidur, tentu hal tersebut akan lebih baik bagimu.’ Beliau berkata: ‘Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَمَنْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Barangsiapa yang melakukan shalat Fajar, lalu ia duduk di masjid, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Dan jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [4]

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan bab pada hadits di atas dengan judul: “Bab Keutamaan Duduknya Orang yang Telah Melaksanakan Shalat di Masjid.” [5]

Beliau rahimahullah menta’liq (memberikan komentar) terhadap apa-apa yang berhubungan dengan bab ini, beliau berkata: “Hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat dianjurkan untuk duduk di tempat shalatnya untuk menunggu shalat yang berikutnya. Hal itu jika ia tidak sibuk dengan urusan dunia yang sangat diperlukan atau melaksanakan sebagian dzikir, karena para Malaikat mendo’akannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat selama ia berada pada tempat shalatnya selama wudhu’nya belum batal, sebagaimana diterangkan di dalam hadits-hadits lainnya.” [6]

Lalu beliau mengisyaratkan sebuah pertanyaan dan dijawab oleh beliau sendiri. Beliau berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Apakah hal ini umum untuk semua shalat atau khusus untuk shalat Shubuh saja seperti yang tampak di dalam hadits?’ Maka menurutku hal ini umum pada setiap shalat dengan dalil semua hadits yang telah kami sebutkan dengan redaksi yang umum untuk semua shalat. Sedangkan menyebutkan waktu Shubuh dan ‘Isya’ hanyalah sebuah penekanan agar diperhatikan, ini adalah sebuah ungkapan umum setelah ungkapan khusus sebagaimana yang terungkap di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

‘Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.’ [Al-Baqarah: 238]


Wallaahu a’lam.” [7]

Kesimpulannya, bahwa di antara orang yang dido’akan oleh para Malaikat adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid selama wudhu’nya tidak batal.

Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk dari golongan mereka dengan keutamaan-Nya. Aamiin yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tetap duduk di masjid setelah shalat adalah termasuk amal-amal yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan para Malaikat, tegasnya mereka semua ingin membawa amalan tersebut ke langit, dan hal ini merupakan amal-amal yang dapat menghapuskan dosa. Barangsiapa yang melakukannya, niscaya ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik, ia akan dibersihkan dari kesalahan bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.”

‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangkan bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat [8]?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’ Al-kafarat itu adalah berdiam di masjid setelah shalat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.” [9]

Allaahu Akbar! Sungguh sangat agung pahala orang-orang yang melakukan tiga amalan seperti itu. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menjaga amalan ini, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Pantas kiranya jika kita mengungkapkan dua pertanyaan tentang tetap duduk di masjid setelah shalat dengan berusaha untuk menjawab masing-masing pertanyaan tersebut -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- yaitu:

Pertama: Apakah untuk mendapatkan shalawat dari para Malaikat disyaratkan untuk berdiam di masjid, tempat ia melaksanakan shalat, atau ia mendapatkannya walaupun ia pindah ke masjid yang lainnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan membawakan apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan al-‘Allamah al-‘Aini ketika mereka berdua menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ.

“Maka jika seseorang melaksanakan shalat, senantiasa para Malaikat bershalawat kepadanya selama ia berada di masjid.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna dari mushalla adalah sebuah tempat yang biasa digunakan untuk shalat dalam bentuk sebuah masjid. Dan aku mengira bahwa redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan, artinya seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan baginya.” [10]

Al-‘Allamah al-‘Aini berkata: “Kata مُصَلاَّهُ -dengan mim yang didhammahkan- adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat. Aku mengira redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan. Artinya, seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan untuknya.”[11]

Kedua: Apakah para wanita yang biasa duduk di tempat shalatnya di rumah mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi kaum lelaki yang duduk di masjid, yaitu shalawat dari para Malaikat?


Saya jawab: Diharapkan -dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala- bahwa mereka juga mendapatkan pahala yang telah ditetapkan, karena mereka semua tidak diwajibkan untuk datang ke masjid, bahkan shalat di rumah mereka lebih utama daripada shalat di masjid. Oleh karena itu, duduk di tempat shalat mereka di rumah tentu akan lebih baik daripada duduk di masjid. Wallaahu Ta’aalaa a’lamu bish shawaab.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah telah menjawab pertanyaan yang sama dengan pertanyaan tersebut:
Pertanyaan: Apakah berdiam di rumah setelah shalat Shubuh untuk membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat sama pahalanya dengan berdiam di masjid?

Jawaban: Ini adalah sebuah amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.

Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat Shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut, lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga melaksanakan shalat di rumah.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang wanita yang duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama seba-gaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.

[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. مَا لَمْ يُحْذِثْ maknanya, selama wudhu’nya belum batal. (Mir-qaatul Mafaatiih II/408).
[2]. Al-Musnad (XVI/32 no. 8106). Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ini adalah hadits yang shahih.” (Catatan pinggir ki-tab al-Musnad XVI/32).
[3]. Al-Musnad (II/292 no. 1218). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (XVI/32).
[4]. Al-Musnad (II/305-306 no. 1250). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (II/305). Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan kawan-kawannya berkata, “Hadits ini hasan li ghairihi. Di dalam pembahasan ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 659) dan Imam Muslim (no. 649) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan redaksi:

الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam masjid, selama wudhu’nya belum batal. Dan para Malaikat mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” (Catatan pinggir kitab al-Musnad II/407-408, cet. Mu-assasah ar-Risalah).

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits tentang bab ini memiliki banyak sekali penguat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.” (Buluughul Amaani IV/53)
[5]. Al-Fat-hur Rabbani fii Tartiib Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (IV/ 52).
[6]. Buluughul Amaani (IV/53).
[7]. Buluughul Aamani (IV/53).
[8]. Maknanya, para Malaikat yang dekat, mereka adalah para tokoh dari kalangan Malaikat yang memenuhi majelis-majelis sebagai sebuah pengagungan, mereka disifati dengan al-A’la karena tempat mereka yang tinggi atau karena kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwaadzi IV/173)
[9]. Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)
[10]. Fat-hul Baari (II/136).
[11]. ‘Umdatul Qaari’ (V/ 167).
Referensi : https://almanhaj.or.id/3294-shalawat-para-malaikat-bagi-orang-yang-duduk-di-masjid.html

Bolehkah Berwudhu dengan Menggunakan Air Hangat?

Bolehkah berwudhu dengan menggunakan air hangat?

Penjelasan #01

Dalam Asna Al-Mathalib Mamzujan bi Raudh Ath-Thalib dalam Fikih Syafii disebutkan bahwa dimakruhkan (makruh tanzih) menggunakan air yang sangat panas atau sangat dingin karena keduanya mengakibatkan berwudhu tidak bisa sempurna. Jika tidak ada air selain keduanya dan waktu sangat sempit, maka wajib menggunakannya. Akan tetapi, jika khawatir ada mudarat, haram digunakan. Ini jelas sekali.

وفي أسنى المطالب ممزوجاً بروض الطالب على الفقه الشافعي: (ويكره) تنزيها (شديد حرارة و) شديد (برودة) لمنع كل منها الإسباغ. نعم إن فقد غيره وضاق الوقت وجب استعماله أو خاف منه ضرراً حرم، وهو واضح. انتهى

Fatwa Islamweb

Penjelasan #02

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid mengatakan:

وقد وجد خلاف قديم في الماء المسخن هل يرفع الحدث أم لا ، والصواب أنه يرفعه ، بل يصبح ضروريا في البلاد الباردة ، لكن يكره إذا سخن بوقود نجس ، والله أعلم .

Ada perbedaan ulama masa silam tentang air hangat apakah bisa mengangkat hadats ataukah tidak. Yang tepat, air hangat bisa mengangkat hadats, bahkan jadi suatu yang darurat di negeri yang dingin. Air hangat cuma dihukumi makruh jika dihangatkan dengn suatu yang najis. Wallahu a’lam.

Fatwa Islamqa no. 1991

Kesimpulannya, tidak masalah menggunakan air hangat saat berwudhu.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://ruqoyyah.com/1352-bolehkah-berwudhu-dengan-menggunakan-air-hangat.html

Dunia Lebih Jelek Daripada Bangkai

Oleh
Al-UstadzYazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Segala upaya dan daya dikerahkan oleh banyak orang untuk menggapai kenikmatan dunia. Dimata mereka seakan kenikmatan dunia adalah segalanya. Mereka berpikir, tanpa kenikmatan dunia tidak mungkin mereka meraih kebahagiaan hakiki.

Sebuah perasangka yang keliru. Dunia telah menipu mereka. Mereka tidak mengerti tentang hakikat kehidupan dunia ini.

Agar kita tidak ikut tertipu dengan hakikat kehidupan dunia, marilah kita memperhatikan beberapa permisalan berikut yang menggambarkan kehidupan dunia.

  1. Allâh Azza wa Jalla memberitahukan bahwa dunia ini senda gurau dan permainan, kemudian setelah itu Allâh Azza wa Jalla dan menjelaskan perbedaan kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat.
    Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

 Dan kehidupan dunia ini hanya senda gurau dan permainan. Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang  sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui. [Al-‘Ankabût/29: 64]

Kehidupan akhirat adalah kehidupan yang hakiki, kehidupan yang sebenarnya, yaitu kehidupan yang terus menerus, tetap, dan kekal.

  1. Kehidupan dunia ini dinamakan dunia karena rendah dan hina, karena dunya artinya paling rendah atau hina. Kehidupan dunia yaitu sesuatu yang sedikit dan kecil, kehidupan yang penuh dengan syahwat dan fitnah. Akhir dari dunia adalah kefanaan dan kemusnahan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ

 Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. [At-Taubah/9:38]

Dalam hadits, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan bahwa dunia ini seperti setetes air yang melekat di jari, sedangkan akhirat merupakan samudera yang sangat luas. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاللهِ ، مَا الدُّنْيَا فِـي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَـجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هٰذِهِ – وَأَشَارَ يَحْيَ بِالسَّبَّابَةِ – فِـي الْيَمِّ ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِـعُ

Demi Allâh! Tidaklah dunia dibandingkan akhirat melainkan seperti salah seorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, -(perawi hadits ini yaitu)Yahya  memberikan isyarat dengan jari telunjuknya- lalu hendaklah dia melihat apa yang dibawa jarinya itu?[1]

  1. Dunia ini dilaknat oleh Allâh Azza wa Jalla . Artinya, apa saja yang melalaikan manusia dari ibadah kepada Allâh maka dia terlaknat. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ مَلْعُوْنٌ مَا فِـيْهَا إِلَّا ذِكْرُ اللهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِـمٌ أَوْ مُـتَـعَلِّـمٌ

Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allâh dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, atau orang yang mempelajari ilmu.[2]

  1. Dunia ini lebih jelek daripada bangkai anak kambing yang cacat. Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu anhu :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَرَّ بِالسُّوْقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ. فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ، ثُمَّ قَالَ: ))أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ؟ (( فَقَالُوْا: مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ؟ قال:(( أَتُحِبُّوْنَ أَنَّهُ لَكُمْ؟ )) قَالُوْا: وَاللهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيْهِ، لِأَنَّهُ أَسَكُّ. فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ؟ فَقَالَ: (( فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ )).

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati pasar sementara banyak orang berada di dekat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau berjalan melewati bangkai anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil. Sambil memegang telinganya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa diantara kalian yang berkenan membeli ini seharga satu dirham?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau jika ini menjadi milik kalian?” Orang-orang berkata, “Demi Allâh, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

Demi Allâh, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allâh daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian.[3]

  1. Dunia tidak berharga meskipun hanya seberat sayap nyamuk. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كَانَتِ الدُّنْـيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ


Seandainya dunia di sisi Allâh sebanding dengan sayap nyamuk, maka Dia tidak memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir[4]

  1. Dunia diumpamakan seperti makanan yang dikonsumsi oleh manusia, kemudian setelah itu menjadi kotoran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مَطْعَمَ ابْنِ آدَمَ جُعِلَ مَثَلًا لِلدُّنْيَا وَإِنْ قَزَّحَهُ وَمَلَّحَهُ فَانْظُرُوْا إِلَى مَا يَصِيْرُ

Sesungguhnya makanan anak Adam (makanan yang dimakannya) dijadikan perumpamaan terhadap dunia. Walaupun ia sudah memberinya bumbu dan garam, lihatlah menjadi apa makanan tersebut akhirnya.[5]

  1. Seorang Muslim tidak boleh tertipu dengan nikmat-nikmat dan kesenangan, fasilitas, kekayaan, dan apa yang diberikan oleh Allâh kepada orang-orang kafir yang berbentuk kenikmatan dunia yang ada pada mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ

Maka janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya maksud Allâh dengan itu adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia dan kelakakan mati dalam keadaan kafir.” [At-Taubah/9:55]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

Dan janganlah engkau tujukan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengan (kesenangan) itu. Karunia Rabbmu lebih baik dan lebih kekal.” [Thâhâ/20:131]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Umar Radhiyallahu anhu :

أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَهُمُ الدُّنْيَا وَلَنَا الْآخِرَةُ؟

Tidakkah engkau ridha untuk mereka (orang-orang kafir) dunia sementara bagi kita akhirat?[6]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Umar Radhiyallahu anhu :

أَوَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Apakah engkau ragu wahai Ibnul Khatthab? Mereka adalah kaum yang disegerakan kebaikan-kebaikan untuk mereka di kehidupan dunia ini[7]

Oleh karena itu, jika engkau melihat Allâh Azza wa Jalla memberi kepada seorang hamba kenikmatan dunia, padahal dia terus menerus berbuat maksiat, maka ketauhilah bahwa itu adalah istidraj.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

 Jika engkau melihat Allâh memberi kepada seorang hamba apa yang disukainya di dunia padahal dia berbuat maksiat, maka itu adalah istidrâj. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat (yang artinya-red): “Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.”[8]

Kalau dunia  dan seisinya tidak ada harganya meskipun seberat sehelai sayap nyamuk, lalu mengapa manusia berlomba-lomba mengejarnya? Bahkan mereka korbankan agamanya demi mencari dunia?! Padahal dunia dilaknat oleh Allâh Azza wa Jalla ; Dunia ini lebih hina, lebih jelek daripada bangkai kambing yang cacat. Mengapa banyak manusia tertipu dengan dunia padahal Allâh sudah ingatkan agar manusia tidak tertipu dengan dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Wahai manusia! Sungguh, janji Allâh itu benar, maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan janganlah (setan) yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allâh. [Fâthir/35:5]

  1. Manusia sangat berambisi mengejar dunia, bahkan mereka lebih rakus, lebih tamak, lebih serakah, lebih jahat dan zhalim dalam merusak kehormatan dirinya dan agamanya disbanding dua ekor serigala yang dilepas di kerumunan kambing.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَاذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Duaserigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat rakus manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.[9]

Ingatlah wahai saudara-saudaraku kaum Muslimin! Kesenangan dunia, keindahannya, kenikmatannya, dan kelezatannya hanyalah sesaat, pasti hilang, pasti hancur, dan semua manusia pasti akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, wahai kaum Muslimin! Bertaubatlah kepada Allâh sebelum kematian dating! Bertaubatlah kepada Allâh sebelum semua dihisab pada hari Kiamat! Gunakan waktu sepenuhnya untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla


Yang kita cari adalah akhirat, surga. Maka segeralah bertaubat kepada Allâh dan berlomba-lombalah untuk meraih Surga dengan iman, ilmu, dan amal shalih.

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Rabb-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. [Ali ‘Imrân/3:133]

Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menjelaskan tentang hinanya dunia, bukan berarti dengan itu kita meninggalkan bagian kita di dunia ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allâh kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allâh telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di  bumi. Sungguh, Allâh tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” [Al-Qashash/28:77]

Ambillah yang kita butuhkan di dunia ini dan carilah nafkah! Allâh Azza wa Jalla menjadikan dunia ini sebagai kehidupan. Kita membutuhkan makan, minum, tempat tinggal, dan pakaian. Kita harus mengambil sebab-sebab yang dapat mengangkat perkara agama ini, walaupun kita menjauhkan diri-diri kita dari hal-hal yang membinasakan di dunia.

Begitu juga dunia ini merupakan kesempatan untuk beramal. Bukan berarti kita hanya duduk saja, tidak beribadah dan menunggu ajal. Tetapi dunia adalah kesempatan untuk beramal dan beribadah untuk bekal menuju akhirat. Dunia ini hanya sekejap, jadikanlah ia untuk ketaatan. Siang dan malam terus berputar, maka teruslah kita menuntut ilmu syar`i, melakukan amal- amal sholeh dengan ikhlas dan ittiba dan terus berdzikir mengingat Allâh Azza wa Jalla . Kita harus berlomba-lomba melaksanakan ketaatan kepada Allâh dan berbuat kebaikan sebanyak-banyaknya yang sesuai dengan sunnah.

Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam menyifati para Nabi عليهم الصلاة والسلام,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” [Al-Anbiyâ`/21:90]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]


Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim, no. 2858 dan Ibnu Hibbân, no. 4315-at-Ta’lîqâtul Hisân dari al-Mustaurid al-Fihri Radhiyallahu anhu .
[2] Hasan:HR. at-Tirmidzi, no. 2322; Ibnu Mâjah, no. 4112; dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih, I/135-136, no. 135 dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, no. 74. Lafazh ini milik at-Tirmidzi
[3] Shahih: HR. Muslim, no. 2957
[4] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2320 dan Ibnu Mâjah, no. 4110 dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik at-Tirmidzi.
[5] Hasan: HR. Ahmad, V/136; Ibnu Hibbân, no. 2489-Mawâriduzh Zham`ân), dan lainnya dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah(no. 382).
[6] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 4913 dan Muslim, no. 1479 [31]), dari Ibnu‘Abbâs Radhiyallahu anhu
[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 2468; Muslim, no. 1479; dan at-Tirmidzi, no. 3318 dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu
[8] Shahih: HR. Ahmad, IV/145 dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu
[9] Shahih: HR. at-Tirmidzi, no. 2376; Ahmad, III/456, 460; ad-Darimi, II/304; Ibnu Hibbân, no. 3218–At-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr, XIX/96, no. 189; dan lainnya. Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi, IbnuHibban, dan lainnya
Referensi : https://almanhaj.or.id/5862-dunia-lebih-jelek-daripada-bangkai.html#_ftn3

Mengambil Harta Anak Tanpa Izin

Bolehkah orang tua mengambil harta anak tanpa izin?

Imam Abu Daud yang memiliki nama lengkap Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202 – 275 H), membawakan judul bab dalam kitab sunannya (Sunan Abu Daud),

“Seseorang memakan harta anaknya.”

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Anak seseorang itu adalah hasil dari usahanya, itu adalah sebaik-baik usahanya. Maka makanlah dari harta mereka.” (HR. Abu Daud, no. 3529. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah kemudian menjawab,

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ

“Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan)

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyatakan dalam Al-Mughni (8: 272), boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya lalu ia miliki, apalagi sampai itu dibutuhkan oleh ayahnya. Begitu pula masih dibolehkan meskipun hal itu bukan hajat pentingnya. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun pembolehan ayah mengambil harta anaknya asalkan memenuhi dua syarat:

  • Tidak memusnahkan harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya.
  • Tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain.

Semoga manfaat.

Referensi:

Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.

Sunan Abi Daud. Cetakan tahun 1430 H. Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani. Penerbit Darus Salam.

—

Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis siang, 25 Muharram 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14672-mengambil-harta-anak-tanpa-izin.html

Ada Pertemuan, Ada Perpisahan

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi

Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir

Mereka pun datang silih berganti

Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati.

Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya

Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati.

Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada.

Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle

yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan

Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan..

Di mana ada awal, pasti akan ada akhir.

Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,,

Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be

Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

—

Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga).

Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah,

وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

“Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)

Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639)

Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.

Referensi:

Antarasemayuda.com

Perindudoarabithah.wordpress.com

—

Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal

Riyadh-KSA, 22 Rabi’ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja)

Sumber https://rumaysho.com/3205-ada-pertemuan-ada-perpisahan.html

Anjuran Para Ulama, Cukup Satu Istri Saja

Madzhab kebanyakan ulama adalah disunnahkan cukup satu istri saja.

Abul Husain Al-‘Imrani mengatakan:

Imam Syafii rahimahullah berkata, “Aku suka pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3).”

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata bahwa tidak tepat berdalil dengan ayat berikut untuk menyatakan sunnahnya poligami:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3)

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata: Karena ayat di atas menunjukkan makna DIBOLEHKAN, bukan anjuran harus berpoligami.

Sebab turunnnya ayat di atas juga menunjukkan bahwa poligami itu mubah bagi yang menginginkannya, bukan menunjukkan hukum asal menikah adalah harus berpoligami.

Sebab turunnya ayat adalah:

Karena mereka ingin menikahi wanita yatim, meskipun mereka meremehkan hak mahar mereka, maka Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk membayar mahar kepada mereka seperti wanita lainnya. Jika tidak, mereka harus menikahi wanita lain dan itu masih banyak.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Al-Mumti’ (12:12) berkata:

Membatasi diri pada seseorang lebih aman. Namun, bagaimana pun jika seseorang memandan bahwa satu istri itu tidak mencukupinya dan tidak bisa menjaga dirinya dari zina, maka kami perintahkan dia untuk menikah dengan yang kedua, ketiga, dan keempat, sehingga ia memperoleh ketenangan jiwa, menundukkan pandangan, dan menenangkan jiwanya.

–

Imam Syafii rahimahullah berkata,

‎أُحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر؛ لقوله تعالى: ﴿ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً ﴾ [النساء: 3]

“Aku suka pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3).”

‎وقال الدَّمِيري الشافعي رحمه الله «ت 808هـ»: «يستحب أن لا يزيد على امرأة واحدة إلا أن يحتاج إلى أكثر منها»

Imam Ad-Damiri Asy-Syafii rahimahullah (wafat: 808 H) berkata:

Disunnahkan tidak menambah istri lebih dari satu kecuali ada hajat ingin lebih dari satu.

‎وقال الخطيب الشربيني الشافعي رحمه الله «ت 977هـ»: «يسن أن لا يزيد على امرأة واحدة من غير حاجة ظاهرة»

Al-Khathib Asy-Syarbini Asy-Syafii rahimahullah (wafat: 977 H) berkata:

Disunnahkan tidak menambah lebih dari satu istri jika tak ada hajat yang tampak.

‎وقال الحجاوي رحمه الله «ت986هـ»: يستحب ألا يزيد على واحدة إن حصل بها الإعفاف

Al-Hajaawi rahimahullah (wafat: 986 H) berkata:

Disunnahkan tidak menambah lebih dari satu istri jika dengan satu sudah mendapatkan ‘iffah.

‘Iffah = dijauhkan dari yang haram, terhindar dari zina

Referensi:

Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 228346

—

ditulis di Yogyakarta International Airport, 5 Jumadal Ula 1443 H, 10 Desember 2021

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/31186-anjuran-para-ulama-cukup-satu-istri-saja.html