Sedekah Tidaklah Mengurangi Harta

Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta … Yakinlah!

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[2]

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Beberapa faedah hadits:

Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk berinfaq.[3] Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”

Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat bakhil dan pelit.

Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.[4]

Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah (membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para peminta-minta.”[5]

Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang tercela.[6]

Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[7]

Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada sedekah yang sunnah.

Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat), maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”[8]

Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”[9]

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.[10]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah[11]–.

Alhamdulillah, beberapa faedah sangat berharga telah kita gali dari hadits di atas. Semoga hal ini semakin mendorong kita untuk mengeluarkan zakat yang nilainya wajib dan sedekah-sedekah lainnya. Perhatikanlah syarat nishob dan haul setiap harta kita yang berhak untuk dizakati. Semoga Allah selalu memberkahi harta tersebut.

Namun ingatlah, tetapkanlah niatkan sedekah dan zakat ikhlas karena Allah dan jangan cuma mengharap keuntungan dunia semata. Kami mohon pembaca bisa baca artikel menarik lainnya di sini: Amat disayangkan, banyak sedekah hanya untuk memperlancar rizki.

Semoga penjelasan ini dapat menjadi ilmu bermanfaat bagi kita sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumasyho.com

Diselesaikan selepas shalat Maghrib, di Pangukan-Sleman, 19 Shofar 1431 H


[1] Lihat tafsiran hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 3/300, Darul Ma’rifah, 1379.

[2] HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88.

[3] Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal. 480, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, tahun 1407 H.

[4] Idem.

[5] Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Baththol, 4/435-436, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1423 H.

[6] Faedah dari Fathul Bari, 3/300, juga dari perkataan Ibnu Baththol di atas.

[7] Lihat Fathul Bari, 3/300.

[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/436.

[9] HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah.

[10] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/141, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, cetakan kedua, 1392.

[11] Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 2/342, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1424 H

Sumber https://rumaysho.com/828-sedekah-tidaklah-mengurangi-harta.html

Petaka di Balik Amarah

Marah merupakan suatu bentuk ujian kesabaran dengan level tertinggi bagi sebagian besar manusia. Terlebih ketika dihadapkan pada sikap manusia yang mungkin mengganggu, mencela, merugikan, bahkan menyakitinya.

Oleh karenanya, dalam banyak riwayat, terminologi sabar terhadap manusia identik dengan kata atau istilah “مصابرة” atau musabarah. Kata yang dalam istilah ilmu sharaf ber-wazan مفاعلة, memiliki makna kesabaran yang ekstra, yang mencerminkan kesabaran luar biasa dalam menghadapi cobaan dan ujian dalam menghadapi sikap dan perilaku manusia.

Maka, tak jarang kita menyaksikan orang-orang yang gagal mengendalikan emosinya kemudian berpikiran dangkal sehingga mengambil keputusan yang tidak tepat saat marah. Mereka meluapkan kemarahan dengan berkata kasar, melukai, bahkan menghilangkan nyawa orang lain demi melampiaskan amarahnya.

Lihatlah, bagaimana beberapa waktu ini kita mendengar berita seorang ayah dengan tega membanting anaknya hingga meninggal dunia, seorang anak yang tega membunuh orang tuanya, dan berbagai tindakan kriminal lainnya yang dipastikan akan disesali oleh pelaku yang tidak mampu mengendalikan amarahnya tersebut. Na’udzubillah.

Ketika kita coba menelisik lebih dalam tentang dampak dari amarah yang diluapkan ini, kita menyadari bahwa dampak negatif yang ditimbulkannya tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada orang banyak dan lingkungannya. Amarah dapat menjadi sumber konflik yang merugikan, merusak kerukunan, dan dapat merusak hubungan antar manusia.

Sungguh, kesabaran yang ekstra menjadi kunci untuk menghadapi manusia dengan bijaksana. Karena tidak ada amarah yang dapat menjadi solusi dari permasalahan apa pun di dunia ini. Namun, yang ada hanya kerugian demi kerugian. Oleh karenanya, agar kita mampu untuk melatih diri menjadi pribadi yang lebih sabar, khususnya dalam menghadapi perilaku manusia, alangkah baiknya apabila kita memahami bagaimana petaka di balik amarah yang diluapkan. Dengan kata lain, penting bagi kita untuk mengobati penyakit amarah yang kini populer dengan istilah “kesabaran setipis kulit bawang” ini.

Kerugian terbesar bagi pemarah

Ada sebuah ungkapan menyesatkan, namun justru dijadikan quote pendorong seseorang dengan tanpa pikir panjang meluapkan amarah yang semestinya dapat ditahan, yaitu:

“Marah harus diluapkan, jangan ditahan-tahan.”

Ungkapan ini seringkali dianggap sebagai pandangan umum yang mendorong orang untuk secara langsung mengungkapkan kemarahan mereka tanpa batasan. Namun, pandangan ini sungguh menyesatkan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang penuh hikmah.

Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 153)

Ayat mulia ini mengajarkan kita bahwa orang-orang yang sabar akan mendapatkan tempat khusus di sisi Allah. Karena “ma’iah” (kebersamaan) Allah Ta’ala adalah karunia bagi orang yang sabar. Artinya, orang-orang yang tidak mampu sabar dalam menahan amarahnya, bukankah mereka tidak menginginkan kebersamaan dengan Allah Ta’ala?

Saudaraku, inilah kerugian besar bagi seseorang yang tidak mampu menahan amarahnya. Lebih lanjut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abu Ad-Darda’ ketika ia meminta petunjuk amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga,

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ

“Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib. Hadis ini sahih lighairihi.)

Dari hadis ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa bukankah orang-orang yang tidak mampu menahan amarahnya kemudian dianggap sebagai orang yang tidak menginginkan surga? Sekali lagi, inilah kerugian yang paling besar bagi seorang hamba.

Oleh karena itu, seharusnya kita tidak terjebak dalam konsep berpikir bahwa meluapkan amarah adalah bagian dari solusi dari masalah yang dihadapi. Sebaliknya, kita dianjurkan untuk mampu menahan amarah, meskipun hal itu sangat sulit untuk dilakukan. Oleh karenanya, benarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menggambarkan arti dari muslim yang kuat dalam sabdanya,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian). Akan tetapi, orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 2609)

Marah menyiksa diri

Jika kita memahami lebih dalam dampak dari meluapkan amarah, kita akan menyadari bahwa amarah bukan hanya masalah emosional semata. Tetapi, juga dapat menjadi beban berat yang merugikan kesehatan fisik dan mental. Kita yang akan selalu tersiksa dengan amarah yang dipelihara.

Orang yang menganggap bahwa dengan meluapkan amarah adalah cara agar menenangkan jiwa tidak ubahnya seperti orang yang menggunakan narkoba dengan tujuan mencari ketenangan. Kenapa demikian?

Perhatikanlah bahwa betapa candunya seseorang yang pemarah. Sekali ia terbiasa meluapkan amarahnya dengan mengikuti hawa nafsunya, seperti memecahkan benda-benda di sekitarnya, memukul, berteriak dengan nada tinggi, dan berbagai sikap yang tunduk dengan godaan emosional, maka seterusnya akan melakukannya tanpa berpikir panjang. Ini adalah kezaliman terhadap diri sendiri dan orang lain. Wal’iyadzu billah.

Kembali pada contoh dari fenomena zaman ini, di mana orang-orang yang tidak mampu menahan amarahnya dapat berbuat hal-hal yang sangat keji dan zalim. Lantas, apa yang kemudian mereka rasakan setelah meluapkan amarahnya? Tiada lain, yaitu penyesalan terbesar dalam kehidupannya. Ingatlah perkataan sebagian salaf dalam kalimat ini,

الغضب أوله جنون وآخره ندم

“Kemarahan itu awalnya adalah kegilaan dan kesudahannya adalah penyesalan.”

Orang-orang yang meluapkan amarah dan tidak sabar dengan segala ujian kesabaran yang menimpanya tersebut, telah berbuat kebinasaan dengan tangan-tangan mereka sendiri. Bagaimana bisa seorang ayah tega menghilangkan nyawa anaknya? Seorang anak tega menghabisi nyawa orang tuanya?

Padahal, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berbuat baik. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

“Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Buah kesabaran

Kesabaran adalah istilah yang sangat mudah untuk diucapkan, namun membutuhkan upaya yang ekstra untuk melaksanakannya. Karena memang janji Allah Ta’ala bagi orang-orang yang sabar sangatlah agung. Karena telah menjadi sunatullah bahwa orang-orang yang mengerjakan amalan saleh selama di dunia dengan ikhlas mengharapkan rida Allah Ta’ala akan mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda. Termasuk di antaranya adalah perbuatan mulia, yaitu sabar tatkala amarah.

Kemuliaan pada hari kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

“Barangsiapa menahan amarahnya, padahal dia mampu untuk melampiaskannya, maka Allah ‘Azza Wajalla akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allah membiarkannya memilih bidadari yang ia kehendaki.” (HR. Abu Dawud no. 4777, At-Tirmidzi no. 2021, Ibnu Majah no. 4186, dan Ahmad, 3: 440. Dinyatakan hasan oleh Imam At-Tirmidzi dan Syekh Al-Albani)

Surga

Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda,

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ

“Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib. Hadis ini sahih lighairihi.)

Pahala tanpa batas

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Rabbmu. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya, hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Keberkahan, rahmat, dan petunjuk dari Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Dan sungguh Kami akan berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu), orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.’ Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157)

Melatih diri untuk senantiasa bersabar

Saudaraku, telah kita pahami bersama kerugian terbesar bagi orang-orang yang tidak mampu menahan amarah. Kita pun telah mengerti bahwa sejatinya mereka yang tidak melatih diri untuk bersabar kemudian terbiasa meluapkan amarah, diri mereka tersiksa atas perbuatan mereka sendiri, bahkan berdampak buruk terhadap orang lain, khususnya orang-orang yang berada di sekitarnya.

Kita pun telah memahami bahwa betapa Allah Ta’ala memuliakan orang-orang yang bersabar baik dalam kehidupannya di dunia maupun di akhirat. Maka, sepantasnya bagi kita untuk senantiasa melatih diri untuk bersabar. Dengan izin Allah, beberapa tips berikut dapat menjadi panduan praktis melatih diri agar mampu menahan amarah, insyaAllah:

Pertama: Berdoa memohon kepada Allah untuk diberikan kesabaran setiap waktu. Lakukan zikir pagi dan petang secara konsisten. Di antara doa zikir pagi dan petang adalah:

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

“Wahai Rabb Yang Mahahidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu, aku minta pertolongan. Perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).”

Kedua: Mulailah praktikkan kesabaran kita untuk menahan amarah kepada orang-orang terdekat, seperti: orang tua, suami/istri, anak, kerabat, rekan, sahabat, dan mereka yang berada di sekeliling kita.

Ketiga: Senantiasa mengingat Allah Ta’ala dengan membasahi bibir dengan zikrullah agar selalu merasa bahwa segala tindakan dan perbuatan kita berada dalam pengawasan Allah Ta’ala.

Keempat: Saat kesabaran diuji, kedepankan praktik-praktik menahan amarah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mulai dari berpindah posisi, berwudu, istigfar, hingga melaksanakan salat sunah.

Kelima: Serahkan semua urusan kepada Allah Ta’ala. Bertawakallah dan sadarilah bahwa kita adalah manusia yang lemah. Hanya dengan rahmat Allah Ta’ala kita mampu menjadi kuat menahan emosi dan amarah.

Keenam: Semampu mungkin, menjauhlah dari segala potensi-potensi yang dapat menimbulkan amarah.

Ketujuh: Ingatlah bahwa “Tiada kerugian bagi orang yang sabar.” Justru keberuntunganlah yang akan diperoleh.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita hikmah, petunjuk, dan pertolongan-Nya untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang sabar, khususnya dalam bermuamalah dengan sesama manusia.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/90953-petaka-di-balik-amarah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Orang Tua Juga Mengangkat Derajat Anaknya Di Akhirat Kelak

Selama ini kita mengetahui bahwa anak bisa mengangkat derajat orang tua kelak di akhirat. Orang tuapun bisa juga mengangkat derajat anaknya di akhirat kelak.

Dari said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas berkata,

إن الله ليرفع ذرية المؤمن إليه في درجته و إن كانوا دونه في العمل ، لتقر بهم عينه ، ثم قرأ *( و الذين آمنوا و اتبعتهم ذريتهم بإيمان ) الآية ، ثم قال : و ما نقصنا الآباء بما أعطينا البنين “

“Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orangtuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan.” ( Ath Thuur : 21) kemudian beliau berkata: dan kami tidak mengurangi dari bapak-bapak mereka apa yang kami berikan kepada anak mereka.”[1]

Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata,

قلت : و لا شك في ذلك ، و لكن من الممكن أن يقال : إن الموقوف في حكم المرفوع ، لأنه لا يقال بمجرد الرأي ، بل هو ظاهر الآية المذكورة …فهو صحيح الإسناد

“Tidak diragukan lagi mengenai hal tersebut, akan tetapi mungkin bisa dikatakan hadits ini mauquf [perkataan sahabat] sengan status hukum marfu’ [Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]. Karena tidak dikatakan semata-mata ra’yu [pendapat Ibnu Abbas], bahkan ini adalah dhazir ayat yang disebutkan… dan sanadnya shahih.”[2]

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,

{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم

“Maksud dari “Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka” yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka [di surga kelak].”[3]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu berkata,

فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

Mereka yang disebut ini [anak-keturunan], maka Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua/kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya [kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent], sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. akan tetapi dengan hal ini, Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[4]

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu,

هذا فضله تعالى على الأبناء ببركة عمل الآباء، وأما فضله على الآباء ببركة دعاء الأبناء

“Ini adalah keutamaan dari Allah Ta’ala kepada anak-keturunan karena berkah dari amal apak-bapak mereka, adapun keutamaan dari Allah kepada bapak-bapak mereka adalah kerena berkah doa anak-anak mereka.”[5]

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

13 Rajab 1433 H, Bertepatan  3 Juni 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] As-Silsilah Ash-Shahihah no.2490 5/495, Al-Maktabah As-Syamilah)

[2] idem

[3] Tafsir Jalalain hal. 535, Darus Salam, Riyadh, cet.II, 1422 H

[4] Taisir Karimir rahmah hal  780, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet.I, 1424 H

[5] Tafsir Ibnu Katsir 7/433, Darut Thayyibah, cet.II, 1420 H, Syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/orang-tua-juga-mengangkat-derajat-anaknya-di-akhirat-kelak.html#_ftn1

Sunnah Fitrah yang Tidak Boleh Lebih dari 40 Hari

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” [HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258]

Berdasarkan hadits tersebut, Rasulullah mengabarkan kepada kita lima macam sunnah fitrah. Khitan bagi laki-laki sudah jelas diketahui di kalangan kaum muslimin, namun untuk sunnah fitrah lainnya masih banyak di kalangan kaum muslimin yang mengabaikannya, seperti sebagian laki-laki yang dengan sengaja memanjangkan kumis, atau sebagian wanita yang dengan sengaja memanjangkan kuku untuk kepentingan mode, gaya dan sebagainya. Apakah boleh?

Hendaknya kumis, kuku, bulu ketiak dan bulu kemaluan tidak boleh dibiarkan tumbuh melebihi batas waktu yang ditentukan, apabila melebihi batas waktu tersebut maka harus dipotong, kapan batasnya?

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” [HR. Muslim]

Semoga kita termasuk orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengamalkan ajaran baginda nabi kita yang mulia Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan dijauhkan dari mengikuti mode dan gaya yang bertentangan dengan sunnah-sunnah beliau.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp PK, Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/sunnah-fitrah-yang-tidak-boleh-lebih-dari-40-hari.html

Majelis Ilmu Mengalahkan Konser Musik

“Ni orang-orang yang jenggot dan celana cingkrang kok kayaknya ga pernah pergi rekreasi ya? Jalan-jalan ke Mall, jalan-jalan ke Alun-alun, ke konser atau bioskop atau Jalan-jalan cuci mata? Apalagi wanita yang pakai cadar, kayaknya ngendon aja di rumah.”

Bagi mereka yang sudah merasakan nikmat dan kebahagiaan ilmu dan amal  maka tentu sudah tahu jawabannya. Rekreasi mereka salah satunya adalah majelis ilmu dan kebahagiaan mereka ada di majelis ilmu. Majelis ilmu yang mengingatkan tentang Allah dan mengingatkan akhirat, kampung tempat kembali yang kekal. Segala kepenatan dan kejenuhan di dunia akan sirna dengan mengingat akhirat. Dalam seminggu saja tidak menghadiri majelis ilmu maka terasa ada yang kurang.

Berbeda dengan mereka yang belum merasakan kenikmatan ilmu dan amal dan belum memahami agama secara sempurna, maka rekreasi mereka salah satunya ke konser musik. Dalam tulisan ini kita akan gambarkan bahwa rekreasi ke majelis ilmu  ternyata tidak kalah juga dengan konser musik. Bisa kita lihat bukti baru-baru ini, yang hadir di majelis ilmu syaikh Abdurrazak bin Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu di masjid Istiqlal Jakarta mencapai 100 ribu lebih.  Begitu juga jika kita melihat sejarah keemasan Islam. Jika dahulunya, di zaman keemasan Islam sudah ada sarana seperti transportasi yang mudah dan perangkat pengeras suara yang canggih, maka bukan tidak mungkin jumlah mereka yang rekreasi ke majelis ilmu bisa lebih banyak.

Luapan penuntut ilmu di majelis ilmu [tidak kalah dengan konser musik]

Dari Umar bin Hafsh rahimahullahu menceritakan,

حَدَّثَنَا عمر بْن حفص، قَالَ: وجه المعتصم من يحرز مجلس عاصم بْن علي بْن عاصم في رحبة النخل التي في جامع الرصافة. قَالَ: وكان عاصم بْن علي يجلس على سطح المسقطات، وينتشر الناس في الرحبة، وما يليها فيعظم الجمع جدا، حتى سمعته يوما يقول: حَدَّثَنَا الليث بْن سعد، ويستعاد، فأعاد أربع عشرة مرة، والناس لا يسمعون. قَالَ: وكان هارون المستملي يركب نخلة معوجة، ويستملي عليها، فبلغ المعتصم كثرة الجمع، فأمر بحزرهم، فوجه بقطاعي الغنم فخرزوا المجلس عشرين ومائة ألف

“Umar bin Hafs menceritakan bahwa Al-Mu’tashim memperkirakan orang yang hadir di majelis ‘Ashim bin Ali bin ‘Ashim di lapangan pohon kurma yang berada di kawasan masjid jami’ Ar-Rushafah. Mu’tashim mengatakan bahwa ‘Ashim bin Ali duduk di bagian atas/atap rumah dan manusia menyebar di sekitar lapangan. Orang-orang yang hadir terus bertambah sehingga terkumpul jumlah yang sangat besar. Sampai suatu hari, aku mendengar ‘Ashim berkata, ‘Al-Laits bin Sa’ad menyampaikan hadits kepada kami’. Ia mengulangnya sebanyak 14 kali karena orang-orang tidak bisa mendengarnya. Ia berkata: Harun harus menaiki pohon yang bengkok untuk mendengarnya [mencatat]. Maka berita ini sampai ke Al-Mu’tashim mengenai banyaknya jumlah yang hadir. Maka ia memerintahkan orang agar memperkirakan jumlah mereka. Maka ia memperkirakan -dengan patokan sebagaimana kelompok-kelompok kambing- maka diperkirakan yang menghadiri majelis sekitar 120 ribu.” [Taarikh Bagdad 14/170,  Darul Gharb Al-Islami, Beirut, 1422 H, Syamilah]

Berkata Abu Hatim Ar-Razi rahimahullahu,

ولقد حضرت مجلس سليمان بن حرب ببغداد فحزروا من حضر مجلسه أربعين ألف رجل

“Aku telah menghadiri majelis Sulaiman bin Harb di Baghdad dan mereka [para Imam hadits] memperkirakan jumlah yang hadir sekitar 40 ribu orang. “ [Al-Jarh wat ta’dil 4/108, Dar Ihya’i At-Turats, Beirut, 1271 H, Syamilah]

Berkata Shalih bin Muhammad Al-Baghdadi rahimahullahu,

صالح بن محمد البغدادي يقول: «كان محمد بن إسماعيل يجلس ببغداد وكنت استملي له ويجتمع في مجلسه أكثر من عشرين ألفا»

“Muhammad bin Ismail Al-Bukhari mendirikan majelis di Bagdad dan saya ikut mengaji kepadanya. Berkumpul di majelisnya lebih dari 20 ribu orang.” [Al-Jami’ liakhlaqir Rawi 2/56, Maktabah Ma’arif, Riyadh, Syamilah]

Harus “boking” tempat juga [seperti pesan tiket]

Berkata Ibnu ‘Addi rahimahullahu,

قَالَ ابنُ عَدِي رأيت مجلس الفريابي يحزر فيه خمسة عشر ألف محبرة وكنا نحتاج أن نبيت فِي موضع المجلس لنتخذ من الغد موضع مجلس

“saya melihat majelis Al-Firyabi yang diperkirakan terdapat 15 ribu tempat tinta. Kami harus menginap di tempat yang akan di dudukinya besoknya untuk dapat menghadiri majelis.” [Al-Kamil fi dhu’afa At-Rijal 6/407, Dar Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, 1418 H, Syamilah]

Berdesak-desakan sampai harus berdiri [tidak kalah dengan konser musik]

Berkata Ahmad bin Ja’far bin Salam rahimahullahu

أحمد بن جعفر بن سلم، يقول: لما قدم علينا أبو مسلم الكجي أملى الحديث في رحبة غسان، وكان في مجلسه سبعة مستملين يبلغ كل واحد منهم صاحبه الذي يليه، وكتب الناس عنه قياما بأيديهم المحابر ثم مسحت الرحبة وحسب من حضر بمحبرة، فبلغ ذلك نيفا وأربعين ألف محبرة سوى النظارة,

“ketika Abu Muslim Al-Kajji datang kepada kami, ia membacakan hadits di lapangan ghassan. Dalam majelisnya terdapat tujuh orang yang mengaji dan setiap orang dari mereka menyampaikan kepada teman yang ada di dekatnya. Orang-orang menulis dalam keadaan berdiri dengan tempat tinta di tangan mereka. Kemudian ketika lapangan sudah sepi [pengajian selsai].  Dihitunglah jumlah orang yang hadir berdasarkan jumlah  tempat tinta, maka jumlahnya mencapai 40 ribu, selain para pengunjung biasa [tidak mencatat hadits].” [Taarikh Bagdad 7/36,  Darul Gharb Al-Islami, Beirut, 1422 H, Syamilah]

Majelis ilmu adalah tempat rekreasi utama dan sumber ketenangan

Jika pada diri manusia masih bersisa sebagian jiwa hanifnya dan hatinya tidak tertutup total maka ketika ia menghadiri majelis ilmu, maka hilanglah stres, lelah dan kepenatan kehidupan dunia yang semu. Maka istirahatlah jiwa kita dari kepenatan dunia yang hanya sangat sementara ini di taman surga. Majelis dzikir adalah taman surga di dunia ini.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya,”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir.” [HR Tirmidzi, no. 3510 dan lainnya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2562.]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

إن للذكر من بين الأعمال لذة لا يشبهها شيء، فلو لم يكن للعبد من ثوابه إلا اللذة الحاصلة للذاكر والنعيم الذي يحصل لقلبه لكفى به، ولهذا سميت مجالس الذكر رياض الجنة

“Sesungguhnya dzikir di antara amal memiliki kelezatan yang tidak bisa diserupai oleh sesuatupun, seandaikan tidak ada balasan pahala bagi hamba kecuali kelezatan dan kenikmatan hati  yang dirasakan oleh orang yang berdziki, maka hal itu [kenikmatan berdzikit saja, pent] sudah mencukupi, oleh karena itu majelis-majelis dzikir dinamakan taman-taman surga.” [Al-Wabilush Shayyib hal. 81, Darul Hadist, Koiro, cet. Ke-3, Asy-Syamilah]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Dan tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah; mereka membaca Kitab Allah dan saling belajar diantara mereka, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya.” [HR Muslim, no. 2699; Abu Dawud, no. 3643; Tirmidzi, no. 2646; Ibnu Majah, no. 225; dan lainnya].

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah sekelompok orang duduk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat (Allah) meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah menyebut-menyebut mereka di hadapan (para malaikat) yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2700).

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata,

المراد بمجالس الذكر وأنها التي تشتمل على ذكر الله بأنواع الذكر الواردة من تسبيح وتكبير وغيرهما وعلى تلاوة كتاب الله سبحانه وتعالى وعلى الدعاء بخيري الدنيا والآخرة وفي دخول قراءة الحديث النبوي ومدارسة العلم الشرعي ومذاكرته والاجتماع على صلاة النافلة في هذه المجالس نظر والأشبه اختصاص ذلك بمجالس التسبيح والتكبير ونحوهما والتلاوة حسب وإن كانت قراءة الحديث ومدارسة العلم والمناظرة فيه من جملة ما يدخل تحت مسمى ذكر الله تعالى

 “Yang dimaksud dengan majelis-majelis dzikir adalah mencakup majlis-majlis yang berisi dzikrullah, dengan macam-macam dzikir yang ada (tuntunannya, Pent) berupa tasbih, takbir, dan lainnya. Juga yang berisi bacaan Kitab Allah Azza wa Jalla dan berisi doa kebaikan dunia dan akhirat. Dan menghadiri majelis pembacaan hadits Nabi, mempelajari ilmu agama, mengulang-ulanginya, berkumpul melakukan shalat nafilah (sunah) ke dalam majlis-majlis dzikir adalah suatu visi. Yang lebih nyata, majlis-majlis dzikir adalah lebih khusus pada majlis-majlis tasbih, takbir dan lainnya, juga qiraatul Qur’an saja. Walaupun pembacaan hadits, mempelajari dan berdiskusi ilmu (agama) termasuk jumlah yang masuk di bawah istilah dzikrullah Ta’ala”. [Fathul Bari, 11/212, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah.

Catatan

Bukan berarti rekreasi tidak boleh/haram sama sekali. Rekreasi adalah suatu hal yang mubah bahkan dianjurkan jika bisa membantu manusia lebih mudah menjalani hidup. Akan tetapi yang tidak boleh adalah rekreasi ke tempat atau dengan sesuatu yang dilarang oleh Allah Ta’ala

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

19 Rabiul Akhir 1433 H Bertepatan 13 Maret 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/majelis-ilmu-mengalahkan-konser-musik.html

Bolehkah Memohon Surga dan Berlindung dari Neraka

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Memohon surga dan berlindung dari neraka adalah jalan para Nabi Allah dan Rasul-Nya, juga jalan seluruh para wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobin) dan ash habul yamiin (golongan terdepan).

Dalam kitab Sunan disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada sebagian sahabatnya, “Bagaimana kamu berdo’a (dalam shalatmu)?” Laki-laki tersebut menjawab, “Aku membaca tasyahud dan mengucapkan, “ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNATA WA A’UUDZUBIKA MINANNAAR (Ya Allah, aku memohon kepada Engkau surga dan berlindung kepada Engkau dari api neraka). (Ma’af) kami tidak dapat memahami dengan baik gumam Anda gumam Mu’adz (ketika berdo’a).”[1]

Sumber: Al Istiqomah, 2/110

***

Perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas adalah sebagai sanggahan kepada orang-orang sufi yang menyatakan tanda ikhlas adalah tidak boleh meminta surga dan berlindung dari neraka.

Written before Shalat Jum’at, 13 Dzulqo’dah 1431 H, 22/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA

By: Muhammad Abduh Tuasikal

http://www.rumaysho.com


[1] HR. Abu Daud no. 762

Sumber https://rumaysho.com/1328-bolehkah-memohon-surga-dan-berlindung-dari-neraka.html