Hawa Nafsu, Berhala dalam Hati

Sesungguhnya tauhid dan mengikuti hawa nafsu adalah dua hal yang saling bertentangan, karena hawa nafsu adalah berhala.

Maka pada setiap hati manusia terdapat berhala, sesuai kadarnya mengikuti hawa nafsu…

Allah tidak hanya memerintahkan menghancurkan berhala yang memiliki rupa, justru pertama kali Allah memerintahkan untuk menghancurkan berhala di dalam hati.

Hasan bin Ali berkata “berhala setiap manusia adalah hawa nafsunya. Barang siapa menghancurkannya dengan menyelisihi (hawa nafsunya), barulah ia pantas disebut pemuda yang hebat”

(Al Ishbah hal. 41)

sumber : Hawa Nafsu, Berhala dalam Hati – Indonesia Bertauhid

Sering Berkhayal Ketika Shalat?

Assalamu ‘alaikum, Ustadz. Di dalam shalat terkadang berseliweran pikiran-pikiran sehingga mengurangi konsentrasi shalat. Apakah yang harus dilakukan untuk mendapatkan shalat yang khusyuk dan menghilangkan pikiran-pikiran yang mengganggu dalam shalat, Ustadz?

🎙 Jawaban :

Wa’alaikumussalam,

Kasus semacam ini pernah dialami oleh salah seorang sahabat, yaitu Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu. Beliau datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan gangguang yang dia alami ketika shalat. Kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذاك شيطان يقال له خنزب فإذا أحسسته فتعوذ بالله منه واتفل على يسارك ثلاثاً

“Itu adalah setan. Namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”

Kata Utsman, “Aku pun melakukannya, kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku.” (H.r. Muslim, no. 2203)

📖 Pelajaran hadis:

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan –kepada kita– dua cara untuk menghilangkan gangguan setan dalam shalat:

  1. Memohon perlindungan kepada Allah, dengan membaca ta’awudz (a’udzu billahi minas syaithanir rajim). Bacaan ini dilafalkan, bukan di batin. Ini hukumnya diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat.
  2. Meludah ringan ke kiri, dengan cara meniupkan udara yang mengandung sedikit air ludah. Ini diperbolehkan, dengan syarat tidak mengganggu orang yang berada di sebelah kirinya dan tidak mengotori masjid.
    Allahu a’lam.

Disadur dari “Madza Taf’alu fi Halatit Taliyah” karya Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Munajjid.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Referensi: https://konsultasisyariah.com/5948-shalat-khusyuk.html

Pilih-Pilih Lingkungan Yang Baik Untuk Istri Dan Anak-Anak

Lingkungan sangat penting karena berpengaruh besar dalam kehidupan beragama kita. Lingkungan dan orang-orang yang bisa saling menguatkan dan saling menasehati  dalam kehidupan kita. Betapa bahagianya jika kita tinggal di lingkungan di mana tetangga-tetangga kita adalah penuntut ilmu yang menerapkan sunnah. Kita bisa saling menasehati, saling tolong menolong, saling mengambil teladan dan bersaing mengenai akhirat.

Ketika mendengar tetangga yang anaknya berumur 5 tahun sudah hapal Al-Quran Juz Amma dan hadits Arba’in, maka kitapun tidak mau ketinggalan. Ketika mendengar Istri tetangga diajarkan bahasa Arab oleh suaminya maka kitapun tidak mau ketinggalan. Ketika mendengar tetangga semangat menuntut ilmu, paginya kerja dan sorenya menuntut ilmu agama, maka kitapun tidak mau ketinggalan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa agama seseorang itu tergantung lingkungan pergaulannya. Beliau bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu akan mengikuti agama teman dekatnya (lingkungan pergaulannya). Oleh karena itu hendaknya kalian perhatikan siapakah yang kalian jadikan sebagai teman dekatnya” (HR Abu Daud no 4833, dinilai hasan oleh al Albani).

Dan kita diperintahkan untuk mencari lingkungan yang baik sebagaimana nasehat seorang ulama di masa umat sebelum kita ketika menasehati seorang yang memiliki setumpuk dosa karena telah membunuh seratus orang yang tidak berdosa.

انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ فَاعْبُدِ اللَّهَ مَعَهُمْ وَلاَ تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ

“Pergilah ke kampung itu karena di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Alloh. Beribadahlah kepada Allah bersama mereka. Jangan pernah kembali ke kampungmu karena kampungmu adalah lingkungan yang buruk.” (HR Muslim no 7184).

Lingkungan untuk anak-anak dan keluarga kita

Mungkin jika kita sebagai orang tua tinggal di perumahan atau lingkungan yang agak kurang bagus, kita bisa menyaring mana baik dan buruk dari lingkungan sekitar kita. Akan tetapi anak-anak kita? Anak-anak adalah mesin fotocopy dan alat perekam yang sangat baik. Ia cepat sekali meniru dan mengikuti. Mungkin kita bisa mengajarkan yang baik-baik di rumah, akan tetapi ketika anak-anak bermain keluar dengan teman sebayanya atau bermain-main di rumah tetangga, maka bisa jadi anak-anak mencontoh hal-hal yang kurang baik.

contohnya:

-di rumah kita ajarkan supaya menghapal Al-Quran dan Hadits, tiba-tiba pulang kerumah anak-anak sudah “nyanyi-nyanyi” lagu orang dewasa yang kurang baik

-di rumah kita sudah ajarkan bermain dengan permainan yang mendidik dan kreatif, tiba-tiba pulang ke rumah “nangis-nangis” minta dibelikan game dan playstation karena teman-temannya pada punya.

-di rumah kita ajarkan agar tidak menonton televisi [televisi cukup berbahaya bagi anak kecil jika tidak terkontrol, sebaiknya tidak ada televisi di rumah], ternyata di rumah tetangga anak sering nontotn televisi dan minta dibelikan televisi. Ada kasus di mana seorang ibu/ummahat terpaksa membelikan televisi buat anaknya karena anaknya sering menonton televisi di rumah tetangga. “Terpaksa” katanya karena jika nonton di rumah bisa di arahkan.

-belum lagi jika di lingkungan tersebut ada anak-anak yang nakal dan tidak tahu adab sopan santun dan lain-lain.

Demikianlah kita diperintahkan agar mendidik keluarga dan memperhatikan pendidikan keluarga kita. Allah  Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taahrim:6)

Ar-Razi rahimahullahu menjelaskan ayat ini mengutip perkataan Muqatil rahimahullahu,

وَقَالَ مُقَاتِلٌ: أَنْ يُؤَدِّبَ الْمُسْلِمُ نَفْسَهُ وَأَهْلَهُ، فَيَأْمُرَهُمْ بِالْخَيْرِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الشَّرِّ

“seorang muslim mendidik dirinya dan keluarganya, memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan”. (Mafaatihul Ghoib Tafsir Ar-Roziy 30/527, Dar Ihya’ At-Turats, cet-ke-3, 1420 H, Asy- Syamilah)

Lingkungan untuk Istri kita juga

Dan lingkungan juga berpengaruh terhadap Istri kita, perlu kita ketahui bahwa wanita secara umum jiwanya lemah dan mudah terpengaruh dengan kilau kehidupan dunia. Wanita harus dididik oleh suaminya dan kita ingatkan agar tetap qana’ah hidup apa adanya sesuai dengan rezeki yang Allah anugrahkan sekarang. Betapa banyak istri yang sering membanding-bandingkan dengan tetangga, tetangga punya perabotan lengkap dan mewah, tetangga hidupnya serba enak dan nyaman dan akhirnya meremehkan nikmat Allah dan jauh dari kehidupan sederhana dan zuhud terhadap dunia.

Salah satu dalil yang menunjukkan wanita mudah terpengaruh dengan kemilau kehidupan dunia adalah kisah tentang mayoritas pengikut Dajjal kelak, yaitu mereka yang lemah hatinya dan mudah terpengaruh dengan kemilau dunia karena Dajjal diberi kemampuan membuat semacam surga di dunia yang sejatinya adalah neraka

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مِنْ يَتْبَعُهُ الْيَهُودُ وَالنِّسَاءُ وَالأَعْرَابُ

“Kebanyakan orang yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung).” [“Al Mu’jam Al Kabiir” no: 19903, riwayat lainnya Imam Ahmad 7/190 dengan sanad shahih]

Demikianlah salah satu kerugiannya jika kita mempunyai tetangga yang kaya semuanya. Oleh karena itu istri kita harus sering kita bawa berkunjung ke rumah sahabat kita yang hidupnya sederhana  atau bahkan kekurangan, sehingga kita akan lebih sering bersyukur kepada atas nikmat Allah sekarang dan merasa hidup kita selalu berkecukupan. Dan lebih baik lagi jika sebagian besar tetangga kita adalah orang-orang yang sederhana bahkan tidak mampu. Lebih baik juga jika tetangga kita sebagian besar adalah penuntut ilmu/ngaji, karena sebagian besar para penuntut ilmu/ngaji adalah mereka yang tidak kaya dan sederhana, karena hidayah lebih banyak bersama dan didapatkan oleh orang-orang yang miskin dan sederhana. Inilah salah satu yang dimaksudkan bahwa kita ditolong dan diberi rezeki karena keberadaan orang-orang miskin dan lemah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ،  فَإِنَّمَا  تُرْزَقُوْنَ  وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ

“Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah kalian.” (Dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 779)
Demikian semoga bermanfaat

Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/pilih-pilih-lingkungan-yang-baik-untuk-istri-dan-anak-anak.html

Follower Sejatimu Hanyalah Amal dan Inilah “Follower” susulanmu

-Di zaman ini dikenal istilah “follower” yaitu yang mengikuti postingan seseorang di suatu sosial media atau mereka yang “ngefans” mengikuti terus perkembangan terbaru kehidupan seorang tokoh

-Tetapi perlu disadari bersama bahwa “follower” sejati adalah amal, yang mengikuti terus sampai ke kubur alam barzakh dan bermanfaat kelak

-Yang mengantarkan mayit ada tiga dan dua kembali, yang kembali adalah harta dan keluarga sedangkan yang ikut adalah amal

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ﻳَﺘْﺒَﻊُ ﺍﻟﻤَﻴِّﺖَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺍﺛْﻨَﺎﻥِ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋَﻤَﻠُﻪُ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻋَﻤَﻠُﻪُ

“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Follower susulan (amal jariyah)
Yaitu yang akan menyusul kita berupa amal setelah kematian kita, setelah kita habis masa waktu menanam amal di dunia

Sebagaimana hadits 3 amal jariyah

ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻟْﺈِﻧْﺴَﺎﻥُ ﺍﻧْﻘَﻄَﻊَ ﻋَﻤَﻠُﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﻣِﻦْ ﺛَﻠَﺎﺛَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺻَﺪَﻗَﺔٍ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔٍ ﻭَﻋِﻠْﻢٍ ﻳُﻨْﺘَﻔَﻊُ ﺑِﻪِ ﻭَﻭَﻟَﺪٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟَﻪُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Berikut ada 10 “follower susulan” (ada juga amal lainnya):
1) mengajarkan ilmu yang bermanfaat
2) mengalirkan sungai
3) membuat sumur
4) menanam kurma dan pepohonan lainnya
5) membangun masjid
6) membagi-bagikan mush-haf Alquran
7) mendidik anak hingga ia menjadi anak yang shaleh yang mendoakan kerahmatan dan kebaikan untuk orang tuanya
8) membangun rumah dan mewakafkannya untuk orang-orang yang membutuhkan
9) sedekah jariyah
10) berjihad di jalan Allah

Berikut hadits 7 amal jariyah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعٌ يَجْرِيْ لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا ، أَوْ أَجْرَى نَهْرًا ، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا ، أَوَ غَرَسَ نَخْلًا ، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا ، أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا ، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Ada tujuh perkara yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah ia meninggal, padahal ia berada di dalam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan, (2) orang yang mengalirkan sungai (yang terputus pen.) (3) orang yang membuat sumur, (4) orang yang menanam kurma (buah), (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang memberi mush-haf Alquran, dan (7) orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah ia wafat.”  (HR. Al-Bazzar, hasan)

Semoga kita bisa memperbanyak amal bekal kita dan memperbanyak amal jariyah yang sangat membantu kita di akhirat kelak, bisa jadi akan berbahagia dengan amalan jariyah yang menyusul kelak dan sangat kita harapkan di hari-hari penimbangan amal

Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : Follower Sejatimu Hanyalah Amal dan Inilah “Follower” susulanmu – MuslimAfiyah

Rasa Lelah Adalah Penghapus Dosa

Kadang kecapekan pulang kerja untuk menunaikan kewajiban memberi makan anak istri, kelelahan pergi berdakwah, terlalu capek belajar untuk menunaikan kewajiban amanah kuliah dari orang tua
rasa lelah tersebut, jika kita ikhlas dan berihtisab, bisa menjadi penghapus dosa kita

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu KELELAHAN, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Imam Al-‘Aini rahimahullah Menjelaskan,

قوله ” من نصب ” أي من تعب وزنه ومعناه .

“Makna “Nashab” adalah rasa lelah (capek), wazannya (cetakan bahasa Arab) dan maknanya (sama)”.  (‘Umdatul Qari’ 21/209)

Catatan:

1.dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar perlu taubat khusus yaitu taubat nashuha. Dosa besar adalah dosa yang ada ancamannya di dunia atau akhirat, ada hukuman (had) atau ada laknat dan sebagainya.

Inilah taubat yang diperintahkan oleh Allah.

Firman Allah,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [An Nuur : 31].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”. [At Tahriim : 8].

2.dosa yang dihapus adalah dosa/maksiat kepada Allah saja, adapun dosa/kesalahan sesama manusia maka caranya adalah dengan meminta maaf langsung atau menyelesaikan dengan damai.

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

Berpuasa Bersama Pemerintah

Penentuan Ramadhan Bersama Pemerintah

Pertanyaan:
Asalamu’alaikum

Bagaimana menyikapi polemik penentuan 1 Ramadhan dan satu Syawal yang kemungkinan berbeda pada tahun ini?

Berdosakah bagi kami yang tidak mengikuti ketetepan pemerintah terhadap penentuan satu Syawal tahun lalu, mengingat kami lebih meyakini ketetapan salah satu ormas, dimana mayoritas negara muslim juga menetapkan satu Syawalnya sama dengan ormas tersebut?

Terima kasih atas penjelasanya.

Jazakumullah

Dari: Addin

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Keberadaan berbagai ormas dan thariqat di Indonesia yang diizinkan untuk menetapkan awal bulan, selamanya akan menjadi pemicu perselisihan dalam menentukan awal bulan. Lebih-lebih, ketika masing-masing memiliki metode yang berbeda. Pada ujungnya, perselisihan ini bukan hanya dilatarbelakangi perbedaan metode penetapan hilal, tapi bisa jadi sampai merambah pada ranah politik dan gengsi golongan.

Setidaknya ada 3 bulan penting yang menjadi acuan kaum muslimin dalam beribadah, bulan Ramadhan, terkait ibadah puasa mereka, bulan Syawal, terkait waktu shalat Idul Fitri, dan bulan Dzulhijah, terkait waktu puasa Arafah, berkurban serta shalat Idul Adha.

Terlepas dari metode yang digunakan masing-masing ormas, hal terpenting yang perlu kita pertanyakan, siapakah yang berwenang dan memiliki otoritas untuk menetapkan awal bulan yang terkait dengan waktu ibadah bagi kaum muslimin?

Barangkali ada yang menjawab, semua ini dikembalikan kepada ijtihad masing-masing ormas, sehingga masing-masing berhak untuk menetapkan awal bulan sesuai ijtihadnya.

Jika demikian jawabannya, tidak bisa kita bayangkan, andaikan Mekah-Madinah ada di Indonesia. Masyarakat muslim yang behaji di Indonesia akan melakukan wuquf di Arafah pada hari yang berbeda-beda. Pertama yang wukuf: penganut thariqat An-Nadzir, besoknya penganut thariqat Naqsabandiyah, disusul berikutnya anggota ormas Muhammadiyah, di hari yang keempat pemerintah bersama NU, dan wukuf paling akhir, NU salafiyah.

Sehingga, mungkin satu hal yang patut kita syukuri, Allah tidak meletakkan situs perjalanan ibadah haji di Indonesia. Susah untuk dibayangkan, bagaimana carut-marutnya umat jika wukufnya berbeda-beda.

Untuk itu, satu hal penting yang patut kita pahami, bahwa di sana ada ibadah yang hanya bisa dilakukan secara berjamaah. Dilakukan bersama seluruh kaum muslimin. Semacam kapan puasa, kapan Idul Fitri, kapan Idul Adha, kapan wukuf di Arafah, dan beberapa ibadah lainnya.

Sementara ibadah yang bersifat jamaah semacam ini, tidak mungkin bisa disatukan, kecuali melalui pemerintah. Karena satu ormas tentu saja tidak mungkin mampu melakukan demikian, kecuali hanya untuk segelintir anggotanya.

Diantara dalil yang membuktikan hal ini:

Pertama, Allah menjadikan hilal sebagai acuan waktu ibadah bagi seluruh manusia

Allah berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Jawablah, hilal adalah mawaqit (acuan waktu) bagi manusia dan acuan ibadah haji.” (QS. Al-Baqarah: 189).

Karena itulah, hilal disebut hilal, sebab dia ustuhilla bainan-nas (terkenal di tengah masyarakat).

Syaikhul Islam mengatakan:

وَالْهِلَالُ اسْمٌ لَمَا اُسْتُهِلَّ بِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الْهِلَالَ مَوَاقِيتَ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَهَذَا إنَّمَا يَكُونُ إذَا اسْتَهَلَّ بِهِ النَّاسُ وَالشَّهْرُ بَيِّنٌ

“Hilal adalah nama (acuan waktu) ketika dia terkenal. Karena Allah jadikan hilal sebagai acuan waktu bagi seluruh umat manusia dan untuk acuan haji. Dan semacam ini hanya bisa terjadi ketika dia dikenal masyarakat dan sangat masyhur.” (Majmu’ Fatawa, 6:65)

Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan acuan waktu puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha, berdasarkan kesepakatan masyarakat.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Hari berpuasa (tanggal 1 Ramadhan) adalah pada hari dimana kalian semua berpuasa. Hari fitri (tanggal 1 Syawal) adalah pada hari dimana kalian semua melakukan hari raya, dan hari Idul Adha adalah pada hari dimana kalian semua merayakan Idul Adha.” (HR. Turmudzi 697, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya 2181, dan hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani)

Apa makna hadis?

Setelah menyebutkan hadis ini, At-Turmudzi mengatakan:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ هَذَا الحَدِيثَ، فَقَالَ: إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالفِطْرَ مَعَ الجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

“Sebagian ulama menjelaskan hadis ini, dimana beliau mengatakan: “Makna hadis ini, bahwa puasa dan hari raya dilakukan bersama jamaah (kaum muslimin) dan seluruh masyarakat.” (Sunan At-Turmudzi, 3:71)

Dan Anda tentu sepakat, semacam ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali pemerintah.

Ketiga, Inilah yang menjadi prinsip kaum muslimin sejak masa silam.

Dalam kitab Al-Wajiz fi Aqidati Ahlis Sunah wal Jamaah dinyatakan:

وأَهل السنة والجماعة :يرون الصلاة والجُمَع والأَعياد خلف الأُمراء والولاة ، والأَمر بالمعروف والنهي عن المنكر والجهاد والحج معهم أَبرارا كانوا أَو فجارا

Ahlus sunah wal jamaah memiliki prinsip: Shalat (di masjid negara pen.), jumatan, hari raya harus dilakukan di atas komando pemimpin. Amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan pelaksanaan manasik haji harus dilakukan bersama pemimpin. Baik dia pemimpin yang jujur maupun pemimpin yang fasik… (Al-Wajiz fi Aqidati Ahlis Sunah, Hal. 130)

Bagaimana jika ada orang yang melihat hilal sendiri?

Semata laporan sebagian orang, belum bisa menjadi acuan. Karena pemerintah memiliki wewenang untuk menerima dan menolak setiap laporan yang sampai kepadanya. Lalu, jika laporannya ditolak, apa yang harus dia lakukan?

Syaikhul Islam ketika ditanya tentang kasus orang yang melihat hilal sendiri (benar-benar melihat, bukan sebatas prediksi hisab, pen.). Sementara laporan dan persaksiannya ditolak pemerintah, apakah dia wajib berpuasa sendiri?

Beliau mengatakan:

إذَا رَأَى هِلَالَ الصَّوْمِ وَحْدَهُ أَوْ هِلَالَ الْفِطْرِ وَحْدَهُ فَهَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ بِرُؤْيَةِ نَفْسِهِ ؟ أَوْ يُفْطِرَ بِرُؤْيَةِ نَفْسِهِ ؟ أَمْ لَا يَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ إلَّا مَعَ النَّاسِ ؟ عَلَى ثَلَاثَةِ أَقْوَالٍ هِيَ ثَلَاثُ رِوَايَاتٍ عَنْ أَحْمَد : أَحَدُهَا : أَنَّ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ وَأَنْ يُفْطِرَ سِرًّا وَهُوَ مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ . وَالثَّانِي : يَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ إلَّا مَعَ النَّاسِ وَهُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذْهَبَ أَحْمَد وَمَالِكٍ وَأَبِي حَنِيفَةَ . وَالثَّالِثُ : يَصُومُ مَعَ النَّاسِ وَيُفْطِرُ مَعَ النَّاسِ وَهَذَا أَظْهَرُ الْأَقْوَالِ

“Apabila seseorang melihat hilal Ramadhan sendirian, atau melihat hilal Syawal sendirian, apakah dia wajib berpuasa atau berbuka karena telah melihat hilal? Ataukah dia berpuasa sendiri, namun dia tidak boleh berhari raya kecuali bersama masyarakat? Dalam hal ini ada 3 pendapat, dan semunya merupakan 3 keterangan yang berbeda yang pernah disampaikan Imam Ahmad. “

Pertama, dia wajib puasa dan berbuka (tidak puasa di tanggal 1 Syawal) dengan diam-diam. Ini adalah madzhab Imam As-Syafi’i.

Kedua, dia wajib berpuasa diam-diam, namun dia tidak boleh berbuka (tidak puasa di tanggal 1 Syawal), kecuali bersama masyarakat. Dan ini adalah pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad, Imam Malik, dan Abu Hanifah.

Ketiga, dia hanya boleh berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat. Dan ini adalah pendapat paling kuat. … (Majmu’ Fatawa, 6:65)

Dari keterangan beliau, satu kesimpulan yang bisa kita katakan sebagai kesepakatan ulama, bahwa mereka menghormati keputusan pemerintah untuk menentukan awal bulan. Sehingga meskipun ada orang yang sudah melihat hilal Ramadhan-pun, dia hanya boleh puasa diam-diam.

Selanjutnya, lebih jauh Syaikhul Islam menegaskan, tidak bisa disebut tanggal satu, jika itu hanya kesepakatan segelintir orang. Beliau mangatakan:

فَشَرْطُ كَوْنِهِ هِلَالًا وَشَهْرًا شُهْرَتُهُ بَيْنَ النَّاسِ وَاسْتِهْلَالُ النَّاسِ بِهِ حَتَّى لَوْ رَآهُ عَشَرَةٌ وَلَمْ يَشْتَهِرْ ذَلِكَ عِنْدَ عَامَّةِ أَهْلِ الْبَلَدِ لِكَوْنِ شَهَادَتِهِمْ مَرْدُودَةً أَوْ لِكَوْنِهِمْ لَمْ يَشْهَدُوا بِهِ كَانَ حُكْمُهُمْ حُكْمَ سَائِرِ الْمُسْلِمِينَ فَكَمَا لَا يَقِفُونَ وَلَا يَنْحَرُونَ وَلَا يُصَلُّونَ الْعِيدَ إلَّا مَعَ الْمُسْلِمِينَ فَكَذَلِكَ لَا يَصُومُونَ إلَّا مَعَ الْمُسْلِمِينَ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ :  صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Syarat disebut hilal dan bisa ditetapkan awal bulan (syahrun), karena dia masyhur dan dikenal oleh masyarakat. Sehingga andaikan ada sepuluh orang yang melihat hilal, namun belum terkenal di tengah masyarakat atau penduduk negeri, karena persaksian mereka ditolak atau karena mereka tidak melaporkan, maka status mereka sama seperti kaum muslimin yang lain. Sehingga, sebagaimana dia tidak boleh wukuf, berkurban, shalat id, kecuali bersama kaum muslimin, demikian pula, mereka juga tidak boleh puasa kecuali bersama kaum muslimin.” (Majmu Fatawa, 6:65)

Lebih dari itu, kita punya kaidah terkait perselisihan yang menyangkut kepentingan kaum muslimin:

حكم الحاكم يرفع الخلاف

“Keputusan pemerintah, itu memutus perselisihan.”
[Kaidah ini disebutkan At-Taqrir wa At-Tahrir, 6/183, Ghamzu Uyun Al-Bashir Syarh Al-Asybah wa An-Nadzir, 5/217]

Kita anggap bahwa masing-masing ormas berhak berijtihad. Lalu apakah masyarakat bebas memilih ormas yang dia gandrungi? Bukan demikian solusi yang tepat. Ijtihad dan keputusan ormas tidak belaku, ketika pemerintah menetapkan keputusan yang berbeda dengannya. Dan selanjutnya, itu yang menjadi keputusan negara.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/12641-berpuasa-bersama-pemerintah.html

Tidak Boleh Mengejek dan Mem-bully Ketergelinciran Ulama dan Ustadz

Hendaknya orang awam dan penuntut ilmu (termasuk kami pribadi) lebih khawatir pada dirinya sendiri. Renungkanlah, jika para ulama dan ustadz bisa terjatuh pada kesalahan. KITA LEBIH MUDAH LAGI TERJATUH PADA KESALAHAN BAHKAN LEBIH PARAH, sehingga janganlah kita ikut-ikutan mengejek, mengolok-olok atau menghina ulama atau ustadz pada kesalahannya tersebut. Bisa jadi kita juga akan terjatuh pada kesalahan tersebut.

Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,

إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”.

“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya di kemudian hari.” [HR. Ibnu Abid Dunya dalam kitab Ash-Shamt]


Bisa jadi yang diolok, diejek atau di-bully JAUH LEBIH BAIK daripada yang mengejek dan mem-bully. Jangan pula memberi gelaran buruk seperti “ustadz Tulang”, “ustadz Poligami”, “ustadz Uang” dan lain-lainnya. Allah berfirman,

ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].

Kita sebagai penuntut ilmu dan orang awam, terkait dengan saling kritik membantah dalam ilmu agama, Bagi para penuntut ilmu (termasuk saya pribadi), terlebih belum punya dasar ilmu agama seperti bahasa arab, ilmu ushul dan mengetahui metode istidlal, LEBIH BAIK KITA DIAM dan tidak ikut berkomentar, apalagi komentar pribadi di publik dan sosial media.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy Syaikh (Mantan Ketua Al-Lajnah Ad-Daimah) menjelaskan jika orang awam ikut-ikutan komentar akan membinasakan mereka sendiri.

لكن إذا تدخلت أنت بالكلام الفاسد تهلك نفسك

“Jika anda (orang awam) ikut-ikutan bicara dengan perkataan yang rusak, maka anda membinasakan diri anda sendiri.”(Mukhtashar Al Mu’lim bi Adabil Mu’allim wal Muta’allim, hal. 21)

Note: Harus dijelaskan pada umat kesalahan ustadz atau ulama tersebut dengan tulisan yang ilmiah dan penuh adab. Kita ikuti arahan ulama dan ustadz senior menyikapi hal tersebut

البركة معى الاكابر

“Berkah itu bersama orang tua (ulama senior).”

Semoga Allah mengampuni kesalahan kita dan kaum muslimin .


@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
(Yang sangat butuh ampunan Rabb-nya dan nasehat dari kaum muslimin)

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-boleh-mengejek-dan-mem-bully-ketergelinciran-ulama-dan-ustadz.html