Pengaruh Makanan yang Haram

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.

Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Sa’ad,

أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة

“Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah 1812)

Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,

تُستجابُ دعوتُك من بين أصحاب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .

“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya  tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.

Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,

من سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته

“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”

Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata,

من أكل الحلال أربعين يوماً  أُجيبَت دعوتُه

“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”

Yusuf bin Asbath berkata,

بلغنا أنَّ دعاءَ العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم .

“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”

Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang  yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”

Wahb bin Munabbih berkata,

العملُ الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }

“Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)

Dari ‘Umar, ia berkata,

بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ

“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”

Sebagian salaf berkata,

لا تستبطئ الإجابة ، وقد سددتَ طرقها بالمعاص

“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)

Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh

Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).

Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ

“Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?”  (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)

Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit

Allah Ta’ala berfirman,

وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

“Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).” (QS. An Nisa’: 4).

Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Allah Ta’ala “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah, “Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif. Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.” (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.

Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram

Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)

Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]

“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.[1]

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 17 Shafar 1433 H

Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, Jum’at 19 Shafar 1433 H

http://www.rumaysho.com


[1] Sebagian tulisan di atas adalah faedah dari tulisan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi di Majalah Pengusaha Muslim.

Sumber https://rumaysho.com/2185-pengaruh-makanan-yang-haram.html

Bersyukur Atas Kesempatan Bertemu Bulan Ramadhan Tahun Ini

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Tidak ada kalimat yang terucap selain syukur alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberi kita umur dan kesempatan untuk kembali berjumpa dengan bulan Ramadhan tahun ini. Oleh karena itu, kita wajib bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan ini; demi meraih ridha, pahala, rahmat, berkah, dan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata,

“Saya tidak mengetahui sesuatu yang akan membantu untuk menyambut bulan Ramadhan, selain seorang muslim menyambutnya dengan gembira, senang, bahagia, dan bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena telah menyampaikannya kepada bulan Ramadhan dan memberinya taufik lalu menjadikannya termasuk orang-orang yang masih hidup untuk berlomba-lomba melakukan amal saleh. Sungguh, kesempatan untuk bertemu bulan Ramadhan adalah nikmat yang sangat besar dari Allah.

Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan datangnya bulan Ramadhan. Beliau juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya dan pahala besar yang Allah siapkan pada bulan Ramadhan untuk hamba-hamba-Nya yang berpuasa dan melakukan shalat malam.

Maka dari itu, disyariatkan bagi seorang muslim untuk menyambut bulan yang mulia ini dengan tobat nasuha. Demikian pula mempersiapkan diri untuk berpuasa dan menegakkan shalat (malam), dengan niat yang baik dan tekad yang jujur.”

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat asy-Syaikh bin Baz, 15/9)

Nikmat Berjumpa dengan Satu Bulan Ramadhan

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu anhu mengisahkan,

أَنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ بَلِيٍّ قَدِمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ إِسْلَامُهُمَا جَمِيعًا فَكَانَ أَحَدُهُمَا أَشَدَّ اجْتِهَادًا مِنَ الْآخَرِ فَغَزَا الْمُجْتَهِدُ مِنْهُمَا فَاسْتُشْهِدَ ثُمَّ مَكَثَ الْآخَرُ بَعْدَهُ سَنَةً ثُمَّ تُوُفِّيَ

“Ada dua orang dari kabilah Baliy datang menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berdua masuk Islam pada waktu yang sama. Namun, salah satu dari mereka lebih bersungguh-sungguh beribadah daripada yang satunya. Suatu ketika, orang yang lebih rajin beribadah ikut berjihad dan wafat memperoleh syahid. Adapun yang satunya, dia hidup setahun lebih lama, kemudian wafat.”

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu anhu melanjutkan ceritanya,

فَرَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ بَيْنَا أَنَا عِنْدَ بَابِ الْجَنَّةِ إِذَا أَنَا بِهِمَا فَخَرَجَ خَارِجٌ مِنَ الْجَنَّةِ فَأَذِنَ لِلَّذِي تُوُفِّيَ الْآخِرَ مِنْهُمَا ثُمَّ خَرَجَ فَأَذِنَ لِلَّذِي اسْتُشْهِدَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيَّ فَقَالَ: ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ يَأْنِ لَكَ بَعْدُ

“Suatu malam, aku bermimpi. Dalam mimpiku, aku sedang berada di pintu jannah (surga) dan bertemu dengan dua orang yang sudah wafat tersebut. Tiba-tiba, ada sosok yang keluar dari dalam jannah (surga). Dia mengizinkan orang yang meninggal setahun lebih lama untuk masuk ke dalam jannah (surga). Kemudian, sosok itu keluar lagi dari dalam jannah (surga) lalu dia mengizinkan orang yang wafat dalam jihad untuk masuk ke dalam jannah (surga). Dia pun menghampiriku seraya mengatakan, ‘Kembalilah! Sekarang belum waktumu.’”

فَأَصْبَحَ طَلْحَةُ يُحَدِّثُ بِهِ النَّاسَ فَعَجِبُوا لِذَلِكَ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحَدَّثُوهُ الْحَدِيثَ

Pada pagi harinya, Thalhah menceritakan mimpinya kepada para sahabat. Setelah mendengarnya, mereka pun heran dengan mimpi Thalhah. Akhirnya hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat pun memperbincangkannya kepada beliau.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فَقَالَ: مِنْ أَيِّ ذَلِكَ تَعْجَبُونَ؟

“Apa yang membuat kalian heran?”

فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا كَانَ أَشَدَّ الرَّجُلَيْنِ اجْتِهَادًا ثُمَّ اسْتُشْهِدَ وَدَخَلَ هَذَا الْآخِرُ الْجَنَّةَ قَبْلَهُ

Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, orang yang lebih dahulu wafat adalah orang yang lebih bersungguh-sungguh beribadah dan wafat dalam syahid di medan jihad. Namun, (mengapa) justru orang yang kedua lebih dahulu diizinkan masuk ke dalam jannah (surga) sebelum orang yang pertama?”

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلَيْسَ قَدْ مَكَثَ هَذَا بَعْدَهُ سَنَةً؟ قَالُوا: بَلَى. قَالَ: وَأَدْرَكَ رَمَضَانَ فَصَامَ وَصَلَّى كَذَا وَكَذَا مِنْ سَجْدَةٍ فِي السَّنَةِ؟ قَالُوا: بَلَى

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Bukankah orang yang kedua hidup setahun lebih lama daripada orang yang pertama?”

Para sahabat menjawab, “Benar.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kembali bertanya, “Bukankah orang yang kedua menjumpai bulan Ramadhan, lalu dia berpuasa, shalat demikian dan demikian, dengan melakukan sujud demikian dan demikian; dalam setahun?”

Para sahabat menjawab, “Benar.”

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, antara mereka berdua, jaraknya lebih jauh daripada langit dan bumi.”

(HR. Ibnu Majah no. 3925. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no. 3185)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Coba kita renungi kembali kisah di atas. Jika perlu, mohon cermati sekali lagi. Sungguh, nikmat bertemu bulan Ramadhan tahun ini adalah nikmat yang sangat besar. Tidak semua kaum muslimin mendapatkan kenikmatan ini. Bukankah pada bulan Ramadhan tahun lalu, kita masih buka bersama dengan si fulan A, tetapi pada bulan Ramadhan tahun ini dia sudah tiada? Tidakkah kita sadar, pada bulan Ramadhan tahun lalu, kita masih shalat tarawih bersama si fulan B, tetapi tahun ini kita sudah tidak lagi menjumpainya karena dia telah tiada?

Belum cukupkah hal ini menjadi ibrah dan pelajaran bagi kita? Akankah bulan Ramadhan tahun ini menjadi bulan Ramadhan terakhir kita?

Ya, benar. Tidak ada seorang pun yang mengetahui apakah ini adalah bulan Ramadhan terakhir baginya atau tidak. Sungguh, yang harus kita pentingkan saat ini adalah,

“Apa yang harus kita lakukan untuk mengisi bulan Ramadhan tahun ini?”

Siapa Orang Terbaik? Siapa Orang Terburuk?

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Mari kita manfaatkan umur dan kesempatan kita berjumpa dengan bulan Ramadhan tahun ini dengan kesungguhan dan tekad. Ikhlaskan niat dan bulatkan tujuan. Jadikanlah umur dan kesempatan yang masih Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita ini, sebagai perwujudan rasa syukur kita kepada-Nya dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh.

Sahabat Abu Bakrah Nufai’ bin al-Harits radhiyallahu anhu menceritakan,

أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟

Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang terbaik?”

قَالَ: مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.”

قَالَ: فَأَيُّ النَّاسِ شَرٌّ؟

Orang itu bertanya kembali, “Siapa orang yang terburuk?”

قَالَ: مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang panjang umurnya, tetapi jelek amalnya.”

(HR. at-Tirmidzi no. 2330. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 2330)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Jangan sampai bertambahnya umur kita justru membuat kita semakin terjatuh dan terperosok dalam jurang kemaksiatan dan dosa, sehingga kita akan menyandang predikat sebagai “orang terburuk”. Sudahi dan hentikanlah maksiat dan dosa yang masih dilakukan. Takutlah kepada Allah! Segeralah bertobat. Ganti dan segera ikuti amal-amal jelek Anda dengan amal kebajikan dan ketaatan. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi kita taufik dan petunjuk-Nya untuk selalu kembali dan bertobat kepada-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَٰلِحًا فَأُوْلَٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّ‍َٔاتِهِمۡ حَسَنَٰتٍۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ٧٠ وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَإِنَّهُۥ يَتُوبُ إِلَى ٱللَّهِ مَتَابًا ٧١

“Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka Allah akan ganti kejelekan-kejelekan mereka dengan kebajikan-kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia telah bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya.” (al-Furqan: 70—71)

Jadikan Bulan Ramadhan ini Sebagai Lembaran Baru

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk kita memperbaiki diri. Oleh karena itu, mari kita bulatkan tekad dan ikhlaskan niat; untuk benar-benar bersungguh-sungguh memanfaatkan bulan Ramadhan tahun ini, dengan memperbanyak amal saleh dan ibadah, serta bertobat dan meninggalkan seluruh kemaksiatan dan dosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ. وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

“Apabila telah tiba malam pertama bulan Ramadhan, setan-setan dan para pembesar jin yang sangat durhaka akan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pun pintu yang terbuka, dan pintu-pintu surga dibuka sehingga tidak ada satu pun pintu yang tertutup.

Kemudian, seorang penyeru mengumumkan, ‘Wahai orang yang mengharapkan kebaikan, bersiaplah (kepada ketaatan)! Wahai orang yang masih bergelimang dengan kemaksiatan, berhentilah!’

Sungguh, Allah memiliki hamba-hamba yang akan dibebaskan dari neraka (pada bulan Ramadhan). Pembebasan tersebut terjadi pada setiap malam (pada bulan Ramadhan).” (HR. at-Tirmidzi no. 682 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 682)

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang taat pada bulan Ramadhan ini dan di sisa umur kami.

Ya Allah, bantulah kami untuk menghentikan maksiat dan dosa pada bulan Ramadhan ini dan di sisa umur kami.

Ya Allah, ampuni dan rahmatilah kami.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang mendapatkan pembebasan dari siksa api neraka.

Tetap Semangat Beribadah

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Tidak terasa, bulan Ramadhan tahun ini adalah bulan Ramadhan kedua kita di masa pandemi COVID-19. Apabila tahun lalu kita banyak mengisi kegiatan Ramadhan kita di rumah, alhamdulillah, tahun ini pemerintah sudah mengizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah, shalat tarawih, dll. di masjid, dengan protokol dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Hal ini patut kita syukuri. Oleh karena itu, hendaknya kita bersungguh-sungguh dan amanah dalam melaksanakan protokol dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Demikian pula, dalam melaksanakan protokol dan ketentuan tersebut, hendaknya kita niatkan ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah subhaanahu wa ta’ala. Sebab, ketaatan kita kepada pemerintah dalam hal yang makruf dan bukan dalam perkara maksiat, adalah dalam rangka menaati perintah Allah subhaanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif

sumber : https://asysyariah.com/bersyukur-atas-kesempatan-bertemu-bulan-ramadhan-tahun-ini/

Puasa Anak Kecil di Bulan Ramadhan

Segala puji bagai Allah, Robb semesta alam. Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, nabi dan rasul yang paling mulia.

Adapun selanjutnya:

Berikut ini adalah kumpulan fatwa pilihan dari fatawa para ulama seputar puasa anak kecil.

Batasan umur puasa

Tanya:

Kapan anak kecil diwajibkan berpuasa, berapa batasan umur yang mewajibkan untuk berpuasa?

Jawab:

Anak kecil diperintahkan melakukan shalat jika sudah berumur tujuh tahun dan dipukul jika berumur sepuluh tahun. Wajib berpuasa jika sudah baligh. Baligh tercapai dengan keluar mani karena syahwat, tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan, mimpi basah (mimpi yang menyebabkan keluar mani) atau sudah mencapai umur 15 tahun. Anak perempuan pun demikian, hanya ada tambahan tanda lain yaitu keluar haid.

Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dari Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, bersabda Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- :

(( مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ ))

“Perintahkan anak-anak kalian shalat pada umur 7 tahun, dan pukullah (jika menolak) pada umur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.”

[HR. Ahmad 2927 dan Abu Dawud 495,496.Disahihkan oleh al-Albani di dalam Irwa al-Ghalil]

Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah -radiallahu’anha- dari Nabi -shalallahu alaihi wasalam-, bahwa beliau bersabda:

(( رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ ))

“Al-Qolam diangkat (tidak dicatat) pada tiga orang: orang tidur hingga terbangun, anak kecil hingga ihtilam (keluar mani) dan dari orang gila hingga sadar.”

[HR. Imam Ahmad 1195 dan Abu Dawud no.4405. Dishahihkan oleh al-Albani di dalam Irwa al-Ghalil]

Dikeluarkan juga yang sepertinya dari riwayat Ali -radiallahu’anhu-, Abu Daud dan at-Turmudzi, dan dia berkata: hadits hasan. Allah-lah pemberi taufik.

[Lajnah Daimah lil Ifta’ (Komite Tetap Untuk Fatwa Kerjaan Saudi Arabia) no.1787]

Sahkah Puasa Anak Yang Tiba-Tiba Baligh

Tanya:

Apakah anak kecil yang sudah mumayyiz (sudah dapat membedakan) diperintahkan untuk berpuasa? Apakah sah puasanya jika tiba-tiba baligh ketika sedang berpusa?

Jawab:

Anak kecil laki-laki maupun perempuan jika sudah berusia lebih dari 7 tahun diperintahkan untuk berpuasa agar terbiasa. Orang tua hendaknya memerintahkannya sebagaimana memerintahkan untuk shalat. Wajib berpuasa jika sudah baligh.

Jika balig di siang hari dan dia sedang berpuasa, puasanya hari itu sah. Jika anak kecil genap berusia 15 tahun ketika matahari tergelincir di siang hari dan dia sedang berpuasa, puasanya sah. Siang pertama adalah nafilah (puasa sunnah) sedangkan sisanya adalah faridhah (puasa wajib). Atau tanda balighnya nampak dengan tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan yang dinamakan dengan al-’anah atau keluar mani karena syahwat.

Perempuan sama hukumnya, hanya saja pada perempuan ada tambahan tanda yang keempat yaitu haid.

[Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz, lihat Tuhfatul Ikhwan hal.160]

Anak berumur kurang dari 15 tahun

Tanya:

Apakah anak yang berumur kurang dari 15 tahun diperintahkan untuk berpuasa sebagaimana diperintahkan shalat?

Jawab:

Ya, anak kecil yang belum baligh diperintahkan untuk berpuasa jika mampu, sebagaimana dahulu sahabat Nabi -radiallahu’anhum- memerintahkannya kepada anak-anak kecil mereka.

Para ulama telah menyebutkan di dalam nas bahwa waliyul amr (wali anak) hendaknya memerintahkan anak-anak kecilnya untuk berpuasa dengan tujuan melatih dan membiasakan mereka mempraktekkan ajaran Islam dalam diri mereka hingga menjadi kebanggaan bagi mereka. Tetapi jika hal itu memberatkan atau membahayakan, maka mereka tidak harus melakukannya.

Saya ingatkan di sini, bahwa sebagian orang tua yang melarang anak-anak mereka berpuasa sebenarnya telah menyelisihi apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi -radiallahu’anhum-, meskipun dengan dalih kasihan. Hakikatnya menyayangi anak justru dengan memerintahkan mereka mengerjakan syariat Islam, melatih dan membiasakannya. Hal ini tentu tidak diragukan merupakan pendidikan yang baik dan pengasuhan yang sempurna.

Telah jelas dari Nabi -shalallahu alaihi wasalam-, beliau bersabda:

((  إِنَّ الرَجُلَ رَاع فِي أَهْلِ بَيْتِهِ وَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ  ))

“Sesungguhnya seorang lelaki itu adalah ro’i (pemimpin) pada keluarganya dan akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya.”

[HR. al-Bukhari no. 2600]

Yang semestinya bagi waliyul amr yang telah Allah beri tanggung jawab keluarga dan anak-anak untuk takut kepada Allah, dengan memerintahkan mereka apa-apa yang telah Allah perintahkan dari syariat Islam.

[Syaikh Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin, lihat kitab Ad-Da’wah 1/145-146]

Hukum puasa anak kecil yang belum baligh

Tanya:

Apa hukum puasa anak kecil yang belum baligh?

Jawab:

Puasa anak kecil seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya tidaklah wajib. Akan tetapi wali anak memerintahkan mereka untuk membiasakan. Puasa tersebut bagi anak-anak itu ada pahala dan tidak ada dosa jika meninggalkannya.

[Syaikh Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin, lihat Fiqhul Ibadât hal 186]

Memaksa anak agar tidak berpuasa

Tanya:

Anak kecil memaksakan diri tetap berpuasa Ramadhan, padahal puasa membahayakan dan mengganggu kesehatannya karena umurnya yang masih kecil. Apakah boleh saya bersikap keras agar ia tidak berpuasa?

Jawab:

Jika anak itu masih kecil dan belum balig, tidak diharuskan berpuasa. Akan tetapi jika mampu tanpa masyaqoh (merasa berat) maka mereka diperintahkan. Sahabat -radiallahu’anhum- dahulu memerintahkan anak-anak kecil mereka untuk berpuasa, apabila menangis mereka dialihkan dengan diberi mainan.

Tetapi jika sudah pasti itu membahayakan maka dia boleh dicegah dari berpuasa. Jika Allah -subhanahu wata’âla- melarang kita memberi anak-anak kecil harta karena khawatir akan kerusakan, maka kekhawatiran mudarat pada fisiknya lebih utama untuk dicegah. Cara kasar tidaklah sepatutnya dilakukan dalam bermuamalah dengan anak-anak dalam pendidikannya.

[Fatawa wa Rasail as-Syaikh Ibn Utsaimin 1/493]

Puasa anak perempuan

Tanya:

Kapan anak perempuan diwajibkan berpuasa?

Jawab:

Anak perempuan diwajibkan berpuasa jika mencapai umur taklif (pembebanan), yaitu telah balig dengan tanda-tanda genap berusia 15 tahun, tumbuh bulu di sekitar kemaluan, keluar mani, haid (datang bulan), atau kehamilan. Jika terdapat tanda-tanda itu dia harus berpuasa sekalipun umurnya baru 10 tahun. Sungguh tidak sedikit anak perempuan yang telah haid pada usia 10 tahun atau 11 tahun, sehingga keluarganya menganggap enteng dan menganggapnya masih kecil sehingga tidak diharuskan puasa. Ini salah. Sesungguhnya anak perempuan jika haid berarti telah menjadi wanita dewasa dan sudah terkena taklif (kewajiban menjalankan syariat).

[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin. Fatwa as-Shiam hal.34]

Anak perempuan jika baligh wajib berpuasa

Tanya:

Ketika berusia 14 tahun saya telah mendapat haid (datang bulan), tetapi tidak berpuasa di tahun itu akibat kebodohan saya dan keluarga. Kami tidak mengetahuinya karena jauhnya kami dari ulama. Menginjak usia 15 tahun saya puasa. Saya mendengar dari sebagian Mufti bahwa perempuan jika sudah datang bulan wajib berpuasa sekalipun usianya kurang dari umur baligh. Mohon penjelasannya?

Jawab:

Penanya yang menyatakan mendapat haid pertama ketika berusia 14 tahun tetapi tidak tahu kalau itu adalah tanda baligh tidaklah berdosa ketika tidak berpuasa di tahun itu,  karena tidak tahu (jahil). Orang bodoh tidak berdosa. Akan tetapi ketika dia tahu bahwa puasa telah wajib atasnya, wajib baginya bersegera mengqodho (mengganti) puasa bulan tersebut. Karena anak perempuan jika sudah baligh wajib berpuasa.

Anak perempuan menjadi balig jika terdapat 4 dari hal berikut:

1-   Genap berusia 15 tahun.

2-   Tumbuh bulu kemaluan.

3-   Keluar mani.

4-   Haid.

Jika terdapat satu dari 4 tanda di atas, maka dia telah balig dan telah terbebani menjalankan syariat, wajib melakukan ibadah sebagaimana diwajibkan kepada orang dewasa.

[Al-Muntaqo Min Fatawa Saleh al-Fauzan 3/132]

Apakah anak saya sudah harus berpuasa

Tanya:

Saya punya putra yang berumur 12 tahun. Apakah dia harus berpuasa atau boleh memilih dan tidak wajib, mengingat dia tidak mampu untuk berpuasa selama sebulan penuh. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Jawab:

Jika anak yang disebutkan itu belum baligh, tidak harus berpuasa. Akan tetapi wajib memerintahkannya untuk berpuasa jika dia sanggup, agar melatih dan menjadikannya terbiasa. Sebagaimana halnya perintah shalat jika sudah berumur 10 tahun boleh dipukul karenanya.

Allah memberi taufik kepada semua.

[Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz, lihat Tuhfatul Ikhwan hal.172

Puasa Ramadhan diwajibkan jika baligh

Tanya:

Saya memiliki putri yang berusia 13 tahun. Kami memiliki keyakinan bahwa anak perempuan tidak berpuasa hingga usianya 15 tahun. Akan tetapi sebagian orang mengatakan bahwa anak perempuan jika sudah haid (datang bulan) wajib berpuasa. Kami pun menanyakannya kepada putri kami, dan dia mengatakan bahwa dia telah datang bulan sebelum berusia 13 tahun, yaitu pada usia 10 tahun. Oleh karena itu kami ingin mengetahui hakikat yang sebenarnya. Apakah putri kami hendaknya berpuasa pada usia 15 tahun atau ketika datang haid. Jika diwajibkan dengan datang bulan, apa yang dapat kami lakukan dengan 3 tahun sebelumnya, apakah harus memuasainya? Mengingat saya bodoh akan hal ini dan tidak tahu sama sekali. Kami mohon kemuliaan Syaikh untuk menjawabnya dengan rasa terima kasih.

Jawab:

Sungguh putri saudari wajib berpuasa Ramadhan jika mencapai baligh. Dan kebaligan tercapai dengan salah satu berikut:

1-   Genap berusia 15 tahun.

2-   Haid (datang bulan bagi perempuan).

3-   Tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan.

4-   Keluarnya mani karena syahwat dengan sadar atau dalam keadaan tidur, sekalipun umurnya kurang dari 15 tahun.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka wajib baginya untuk mengqodho (mengganti) puasa yang ditinggalkan setelah haid pertama dan hari-hari haid di bulan Ramadhan setelahnya. Sebagaimana pula wajib atasnya membayar kafarah, yaitu memberi makan satu orang miskin setiap harinya karena telah mengakhirkan qodho hingga datang Ramadhan berikutnya. Kadarnya 1/2 sho’ (1kg -1,5kg) dari makanan pokok negerinya setiap hari, jika sanggup. Jika dia fakir, maka tidak ada kewajiban memberi makan, cukup baginya puasa.

Semoga Allah memberi taufik kepada semua dengan apa-apa yang dicintai dan diridhainya.

[Majmu Fatwa wa al-Maqolât Mutanawi’ah Syaikh Abdul Aziz Ibn Bâz 15/173]

Syarat sah puasa anak kecil

Tanya:

Apa syarat sahnya puasa anak kecil? Apakah benar bahwa pahala puasanya untuk orang tuanya?

Jawab:

Disyaratkan bagi orang tua untuk membiasakan putra putrinya berpuasa sejak dini jika mereka mampu, sekalipun usianya kurang dari 10 tahun. Jika sudah 10 tahun ditekankan untuk berpuasa. Jika mereka berpuasa sebelum baligh, hendaknya meninggalkan segala yang membatalkan puasa sebagaimana orang dewasa baik makan, minum dan lain sebagainya. Orang tuanya mendapatkan pahala atas hal itu.

[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin, lihat Fatwa as-Shiam hal.33]

Anak kecil wajib puasa

Tanya:

Apakah anak kecil wajib berpuasa?

Jawab:

Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, akan tetapi dilatih melakukannya, khususnya jika mendekati balig, sehingga jika baligh hal itu sudah tidak berat lagi. Akan berbeda dengan yang tidak membiasakannya sampai dia baligh, nampak kesulitan dan terasa berat.

Telah jelas bahwa para sahabat memerintahkan anak-anak kecil mereka untuk berpuasa ketika datang perintah berpuasa hari Asyuro. Mereka berkata:

“Jika ada yang berkata: ‘kami ingin makan’, kami pun memberinya mainan dari bulu supaya bermain-main dengannya hingga tenggelam matahari.”

[Syaikh Abdullah Ibn Jibrin, Fatawa as-Shiam hal.33]

Divisi Ilmiyah Dâr al-Qasim

Terjemah : Syafar Abu Difa

Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

Pahala Amalan di Bulan Ramadhan 1000 Kali Lipat Dibanding Bulan Lain, Benarkah?

Berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan bisa jadi dilihat dari sisi jumlah (kuantitas) atau dari sisi besar (kualitasnya). Benarkah pahala amalan di bulan Ramadhan 1000 kali lipat dibanding bulan lainnya?

Amalan yang Berlipat Pahalanya di Bulan Ramadhan

Ada beberapa dalil yang menunjukkan pahala yang berlipat pada sebagian amal dan sebagian waktu di bulan Ramadhan.

1- Amalan puasa

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271)

2- Amalan di malam Lailatul Qadar

Lailatul qadar akan dilipatgandakan pahala sebagaimana disebutkan dalam ayat,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah di seribu bulan lamanya.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Amalan yang dilakukan di malam Lailatul Qadar lebih baik daripada amalan yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadar. Itulah yang membuat akal dan pikiran menjadi tercengang. Sungguh menakjubkan, Allah memberi karunia pada umat yang lemah bisa beribadah dengan nilai seperti itu. Amalan di malam tersebut sama dan melebihi ibadah pada seribu bulan. Lihatlah, umur manusia seakan-akan dibuat begitu lama hingga delapan puluh tahunan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 977)

3- Umrah di bulan Ramadhan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863)

Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (8: 442) berkata, “Maksud senilai dengan haji adalah sama dan semisal dalam pahala.” Akan tetapi yang sebenarnya terjadi pahala haji lebih berlipat-lipat daripada pahala umrah. Karena haji adalah salah satu rukun Islam.

Berlipatnya Pahala dengan Bilangan Tertentu

Berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu memang disebutkan dalam hadits. Namun haditsnya adalah hadits yang dha’if. Juga ada kalam ulama yang mendukung. Namun kalam tersebut cuma sekedar perkataan untuk memotivasi dan membangkitkan semangat.

Ada hadits yang menyebutkan berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan dengan bilangan tertentu seperti hadits,

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه

“Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Shalat malamnya adalah suatu amalan sunnah. Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya.” (HR. Al-Mahamili dalam Al-Amali 5: 50 dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1887. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar seperti dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 870)

Contoh perkataan ulama yang menyatakan bahwa pahala amalan di bulan Ramadhan berlipat-lipat dengan lipatan bilangan tertentu.

Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270)

An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhal dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270)

Kesimpulannya, berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu di bulan Ramadhan tidak disebut secara rinci dalam dalil. Sehingga setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk melakukan amalan shalih di bulan Ramadhan sehingga bisa mengumpulkan berbagai keutamaan.

Semoga kita dimudahkan meraih limpahan pahala di bulan Ramadhan.

Referensi:

Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.

Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Al-Mula ‘Ali Al-Qari. Maktabah Syamilah.

Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221733

—

Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 12 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11279-pahala-amalan-di-bulan-ramadhan-1000-kali-lipat-dibanding-bulan-lain-benarkah.html

Ulama dan Ramadhan,

Dengan nama Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah yang merupakan sayyidul mursalin (pemimpin para rasul) dan qaidul ghurril muhajjalin (pemimpin manusia yang bersinar bekas wudhunya). Wa ba’du.

Sungguh Allah ‘Azza wa Jalla telah mengunggulkan bulan Ramadhan dengan kekhususan dan keutaman yang sangat banyak. Ramadhan merupakan bulan turunnya Al-Qur’an dan kitab-kitab samawiyyah (yang turun dari langit). Ramadhan merupakan bulan taubat, ampunan, dan penghapusan dosa. Di dalamnya terdapat pembebasan dari siksa neraka. Demikian pula, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalam Ramadhan juga terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Ramadhan merupakan bulan kedermawanan dan kemurahan hati. Ramadhan merupakan bulan terkabulnya doa.

Oleh karena itu, para salaf telah mengetahui berharganya musim yang berkah ini. Sehingga mereka giat dan bersungguh-sungguh di bulan Ramadhan dalan melakukan amal shalih karena menginginkan keridhaan Allah dan mengharap ganjaran. Terdapat nukilan yang valid bahwa mereka berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka sampai di bulan Ramadhan. Kemudian mereka berdo’a selama enam bulan berikutnya agar Allah menerima amal mereka ketika Ramadhan.

‘Abdul ‘Aziz bin Abu Dawud mengatakan, “Engkau dapati mereka bersungguh-sungguh dalam beramal shalih. Ketika mereka telah selesai melakukannya, muncul rasa cemas pada diri mereka, apakah amal mereka diterima atau tidak.”

Maka, marilah saudariku yang mulia, akan kami sajikan sebagian kondisi para salaf ketika Ramadhan dan bagaimana semangat, tekad, dan kesungguhan mereka dalam beribadah supaya kita dapat menyusul rombongan mereka dan menyadari keagungan bulan ini sehingga kita giat dalam beramal.

Pertama: Teladan Salaf dalam Membaca Al-Qur’an

Ibnu Rajab berkata, “Di dalam hadits Fathimah radhiyallahu ‘anha dari bapaknya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengatakan,

‘Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam biasanya menyetorkan Al-Qur’an dengan Rasulullah sekali dalam setiap tahun. Akan tetapi, ia menyetorkan Al-Qur’an dua kali di tahun wafatnya Rasulullah.’ (Muttafaqun ‘alaih). Di dalam hadits Ibnu ‘Abbas,

‘Sesungguhnya setoran Nabi dan Jibril dilakukan pada malam hari.’ (Muttafaqun ‘alaih).

Hadits tersebut menunjukkan dianjurkannya memperbanyak tilawah Al-Qur’an di malam bulan Ramadhan. Karena pada dalam hari terhentilah semua kesibukan, terkumpullah semangat, dan dan bersatulah hati dan lisan dalam mentadabburi Al-Qur’an sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

 ‘Sesungguhnya bangun di waktu malam itu lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.’ (QS. Al-Muzzammil: 6).

Bulan Ramadhan memiliki keistimewaan yaitu turunnya Al-Qur’an sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

‘Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda.’ (QS. Al-Baqarah: 185).” (Lathaiful Ma’arif hal. 315)

Oleh karena itu, semangat salaf rahimahumullah dalam memperbanyak tilawah Al-Qur’an di bulan Ramadhan telah dijelaskan di dalam kitab Siyar A’lamin Nubala’. Di antaranya adalah sebagai berikut.

Malik bin Anas apabila memasuki Ramadhan beliau tinggalkan hadits dan majelisnya dengan ahli ilmu lalu beliau fokus membaca Al-Qur’an dengan mushaf.

Sufyan Ats-Tsauri ketika memasuki Ramadhan beliau tinggalkan semua orang dan fokus membaca Al-Quran.

Qatadah biasanya mengkhatamkan Al-Qur’an setiap tujuh hari sekali. Ketika datang Ramadhan, beliau khatam setiap tiga hari sekali. Ketika tiba sepuluh hari terakhir Ramadhan, beliau khatam setiap malam.

Ar-Rabi’ bin Sulaiman berkata, “Syafi’i mengkhatamkan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan sebanyak enam puluh kali dan pada bulan selain Ramadhan sebanyak tiga puluh kali.”

Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari ketika Ramadhan khatam setiap hari sekali di siang hari dan beliau mengerjakan shalat malam setelah tarawih dengan khatam setiap tiga malam.

Faidah

Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan, “Larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari berlaku bagi seseorang yang senantiasa melakukan hal tersebut. Adapun di waktu yang utama seperti bulan Ramadhan terlebih pada sepuluh malam terakhir yang mana seseorang mencari lailatul qadar atau di tempat yang utama seperti Mekah bagi penduduk luar Mekah yang memasukinya, maka dianjurkan memperbanyak Al-Qur’an di saat itu dalam rangka memanfaatkan waktu dan tempat yang dimuliakan. Inilah pendapat Imam Ahmad dan Ishaq serta ulama yang lain.” (Lathaiful Ma’arif)

Kedua: Teladan Salaf dalam Qiyamul Lail

Mendirikan shalat malam merupakan kebiasaan orang shalih dan perdagangan orang mukmin serta amalan orang yang menang. Ketika malam, orang yang beriman bersepi-sepi dengan Rabbnya dan menghadap kepada Penciptanya lalu mereka mengadukan keadaan mereka dan meminta keutamaan dari-Nya. Jiwa-jiwa mereka berdiri di hadapan Khaliqnya dan bermunajat dengan Pencipta-Nya. Hendaknya engkau menghirup aroma harum tersebut, menyerap cahaya kedekatan dengan Allah, memohon, dan merendahkan diri kepada Dzat yang Maha Agung pemberian-Nya.

Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, “Tidaklah aku jumpai satu pun ibadah yang lebih berat dibandingkan shalat di tengah malam.”

Abu ‘Utsman An-Nahdi berkata, “Aku bertamu ke rumah Abu Hurairah selama tujuh  hari. Aku jumpai bahwa Abu Hurairah, istrinya, dan pelayannya membagi malam menjadi tiga bagian. Salah satu dari mereka shalat lantas membangunkan yang lain. Demikian seterusnya.”

Thawus loncat dari kasurnya lantas berwudhu dan shalat menghadap kiblat sampai subuh. Beliau berkata, “Mengingat neraka Jahannam akan menghilangkan keinginan ahli ibadah untuk tidur.”

Dari As-Saib bin Yazid beliau berkata, “Dahulu ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu memerintah Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari radhiyallahu ‘anhuma untuk mengimami manusia di bulan Ramadhan. Para qari’ biasa membaca 200 ayat sampai-sampai kami bertumpu pada tongkat karena lamanya berdiri. Dan tidaklah kami pulang kecuali ketika menjelang terbit fajar.” (HR. Baihaqi)

Dari Malik, dari ‘Abdullah bin Abu Bakar beliau berkata, “Aku mendengar bapakku mengatakan, ‘Kami dahulu pulang dari qiyamul lail Ramadhan lantas kami meminta agar segera disiapkan makanan karena khawatir datangnya fajar.’.” (HR. Malik di kitab Al-Muwatha’)

Tingkatan Salaf dalam Qiyamul Lail

Ibnul Jauzi mengatakan, “Ketahuilah bahwa keadaan salaf dalam melakukan qiyamul lail terbagi menjadi tujuh tingkatan.”

  1. Mereka hidupkan seluruh malam. Di antara mereka ada yang shalat subuh dengan wudhu isya’
  2. Mereka qiyamul lail di separuh malam
  3. Mereka menghidupkan sepertiga malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Shalat yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla adalah shalatnya Nabi Dawud. Ia tidur separuh malam lalu melakukan qiyamul lail di sepertiga malam berikutnya lalu tidur di seperenam sisanya.” Muttafaqun ‘alaih.

  1. Mereka qiyamul lail di seperenam atau seperlima malam
  2. Mereka tidak memperhatikan kadar qiyamul lail. Salah seorang dari mereka shalat hingga rasa kantuk menyerang lantas ia tidur. Apabila ia bangun, ia kembali melan jutkan shalatnya
  3. Mereka shalat empat atau dua rakaat di malam hari
  4. Mereka menghidupkan waktu antara maghrib dan isya’ dan mereka shalat di waktu sahur sehingga mereka mengumpulkan dua ujung malam. Di dalam Shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya di malam hari terdapat waktu yang mana tidaklah seorang hamba yang muslim mendapatinya lantas ia memohon kebaikan kepada Allah melainkan Allah memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.”

Sebab-Sebab yang Membantu Seseorang Qiyamul Lail

Abu Hamid Al-Ghazali menyebutkan beberapa sebab dzahir dan bathin yang dapat memudahkan seseorang untuk shalat malam

Sebab-sebab dzahir:

  1. Tidak banyak makan dan minum karena akan menyebabkan seseorang banyak tidur dan sulit untuk bangun malam
  2. Tidak membuat badannya lelah di siang hari dengan aktivitas yang tidak bermanfaat
  3. Tidak meninggalkan qailulah (tidur siang) karena akan membantu bangun di malam hari
  4. Tidak melakukan maksiat di siang hari sehingga menyebabkan ia terhalang dari bangun malam

Sebab-sebab bathin

  1. Bersihnya hati dari rasa dengki kepada kaum muslimin. Demikian pula dari bid’ah dan cinta dunia secara berlebihan
  2. Rasa takut yang mendominasi hati ditambah dengan pendek angan-angan
  3. Mengetahui keutamaan shalat malam
  4. Faktor pendorong paling agung yaitu rasa cinta kepada Allah dan kuatnya iman yakni ketika ia shalat malam, tidaklah ia mengucapkan satu huruf pun kecuali ia menyadari bahwa ia sedang bermunajat dengan Rabbnya.

Bersambung, insyaalllah…

Diterjemahkan secara ringkas dari: https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=82697

Penerjemah : Deni Putri K

Sumber: https://muslimah.or.id/10258-ulama-dan-ramadhan-bag-1.html

Dahsyatnya Sedekah di Bulan Ramadhan

Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait sedekah di bulan Ramadhan. Semoga pembahasan sedekah di bulan Ramadhan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

[lwptoc]

Kedatangan bulan Ramadhan setiap tahunnya tak henti menjadi penghibur hati orang mukmin. Bagaimana tidak, beribu keutamaan ditawarkan di bulan ini. Pahala diobral, ampunan Allah bertebaran memenuhi setiap ruang dan waktu. Seorang yang menyadari kurangnya bekal yang dimiliki untuk menghadapi hari penghitungan kelak, tak ada rasa kecuali sumringah menyambut Ramadhan. Insan yang menyadari betapa dosa melumuri dirinya, tidak ada rasa kecuali bahagia akan kedatangan bulan Ramadhan.

Mukmin Sejati Itu Dermawan

Salah satu pintu yang dibuka oleh Allah untuk meraih keuntungan besar dari bulan Ramadhan adalah melalui sedekah. Islam sering menganjurkan umatnya untuk banyak bersedekah. Dan bulan Ramadhan, amalan ini menjadi lebih dianjurkan lagi. Dan demikianlah sepatutnya akhlak seorang mukmin, yaitu dermawan. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan bahkan memberi contoh kepada umat Islam untuk menjadi orang yang dermawan serta pemurah. Ketahuilah bahwa kedermawanan adalah salah satu sifat Allah Ta’ala, sebagaimana hadits:

‏إن الله تعالى جواد يحب الجود ويحب معالي الأخلاق ويكره سفسافها

“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi, Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi, di shahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 1744)

Dari hadits ini demikian dapat diambil kesimpulan bahwa pelit dan bakhil adalah akhlak yang buruk dan bukanlah akhlak seorang mukmin sejati. Begitu juga, sifat suka meminta-minta, bukanlah ciri seorang mukmin. Bahkan sebaliknya seorang mukmin itu banyak memberi. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

‏اليد العليا خير من اليد السفلى واليد العليا هي المنفقة واليد السفلى هي السائلة

“Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Tangan di atas adalah orang yang memberi dan tangan yang dibawah adalah orang yang meminta.” (HR. Bukhari no.1429, Muslim no.1033)

Selain itu, sifat dermawan jika di dukung dengan tafaqquh fiddin, mengilmui agama dengan baik, sehingga terkumpul dua sifat yaitu alim dan juud (dermawan), akan dicapai kedudukan hamba Allah yang paling tinggi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّما الدنيا لأربعة نفر: عبد رزقه الله مالاً وعلماً فهو يتقي فيه ربه ويصل فيه رحمه، ويعلم لله فيه حقاً فهذا بأفضل المنازل

“Dunia itu untuk 4 jenis hamba: Yang pertama, hamba yang diberikan rizqi oleh Allah serta kepahaman terhadap ilmu agama. Ia bertaqwa kepada Allah dalam menggunakan hartanya dan ia gunakan untuk menyambung silaturahim. Dan ia menyadari terdapat hak Allah pada hartanya. Maka inilah kedudukan hamba yang paling baik.” (HR. Tirmidzi, no.2325, ia berkata: “Hasan shahih”)

Keutamaan Bersedekah

Allah Subhanahu Wa Ta’ala benar-benar memuliakan orang-orang yang bersedekah. Ia menjanjikan banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi orang-orang yang gemar bersedekah. Terdapat ratusan dalil yang menceritakan keberuntungan, keutamaan, kemuliaan  orang-orang yang bersedekah. Ibnu Hajar Al Haitami mengumpulkan ratusan hadits mengenai keutamaan sedekah dalam sebuah kitab yang berjudul Al Inaafah Fimaa Ja’a Fis Shadaqah Wad Dhiyaafah, meskipun hampir sebagiannya perlu dicek keshahihannya. Banyak keutamaan ini seakan-akan seluruh kebaikan terkumpul dalam satu amalan ini, yaitu sedekah. Maka, sungguh mengherankan bagi orang-orang yang mengetahui dalil-dalil tersebut dan ia tidak terpanggil hatinya serta tidak tergerak tangannya untuk banyak bersedekah.

Diantara keutamaan bersedekah antara lain:

Sedekah dapat menghapus dosa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614)

Diampuninya dosa dengan sebab sedekah di sini tentu saja harus disertai taubat atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat, seperti korupsi, memakan riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta anak yatim, dan sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99)

Orang yang bersedekah akan mendapatkan naungan di hari akhir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang 7 jenis manusia yang mendapat naungan di suatu, hari yang ketika itu tidak ada naungan lain selain dari Allah, yaitu hari akhir. Salah satu jenis manusia yang mendapatkannya adalah:

رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

“Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1421)

Sedekah memberi keberkahan pada harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا

“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)

Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”

Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)

Terdapat pintu surga yang hanya dapat dimasuki oleh orang yang bersedekah

من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة

“Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari no.3666, Muslim no. 1027)

Sedekah akan menjadi bukti keimanan seseorang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والصدقة برهان

“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim no.223)

An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti kebenaran imannya. Oleh karena itu shadaqah dinamakan demikian karena merupakan bukti dari Shidqu Imanihi (kebenaran imannya)”

Sedekah dapat membebaskan dari siksa kubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‏إن الصدقة لتطفىء عن أهلها حر القبور

“Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, 873)

Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat dalam jual-beli

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة

“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi no. 1208, ia berkata: “Hasan shahih”)

Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit:

مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع

“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari no. 1443)

Dan hal ini tentu pernah kita buktikan sendiri bukan? Ada rasa senang, bangga, dada yang lapang setelah kita memberikan sedekah kepada orang lain yang membutuhkan.

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang mengabarkan tentang manfaat sedekah dan keutamaan orang yang bersedekah. Tidakkah hati kita terpanggil?

Pahala sedekah terus berkembang

Pahala sedekah walaupun hanya sedikit itu akan terus berkembang pahalanya hingga menjadi besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ اللهَ يقبلُ الصدقةَ ، ويأخذُها بيمينِه ، فيُرَبِّيها لِأَحَدِكم ، كما يُرَبِّي أحدُكم مُهْرَه ، حتى إنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ

“sesungguhnya Allah menerima amalan sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Allah mengembangkan pahalanya untuk salah seorang dari kalian, sebagaimana kalian mengembangkan seekor anak kuda. Sampai-sampai sedekah yang hanya sebiji bisa berkembang hingga sebesar gunung Uhud” (HR. At Tirmidzi 662, ia berkata: “hasan shahih”)

Sedekah menjauhkan diri dari api neraka

Sesungguhnya sedekah itu walaupun sedikit, memiliki andil untuk menjauhkan kita dari api neraka. Semakin banyak sedekah, semakin jauh kita darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

اتَّقوا النَّارَ ولو بشقِّ تمرةٍ ، فمن لم يجِدْ فبكلمةٍ طيِّبةٍ

“jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimah thayyibah” (HR. Al Bukhari 6539, Muslim 1016)

Boleh iri kepada orang yang dermawan

Iri atau hasad adalah akhlak yang tercela, namun iri kepada orang yang suka bersedekah, ingin menyaingi kedermawanan dia, ini adalah akhlak yang terpuji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها

“tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudia ia belanjakan di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia mengamalkannya dan mengajarkannya” (HR. Al Bukhari 73, Muslim 816)

Kedermawanan Rasulullah di Bulan Ramadhan

Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan terbaik bagi kita, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus.” (HR. Bukhari, no.6)

Dari hadits di atas diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada dasarnya adalah seorang yang sangat dermawan. Ini juga ditegaskan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu:

كان النبي صلى الله عليه وسلم أشجع الناس وأجود الناس

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling berani dan paling dermawan.” (HR. Bukhari no.1033, Muslim no. 2307)

Namun bulan Ramadhan merupakan momen yang spesial sehingga beliau lebih dermawan lagi. Bahkan dalam hadits, kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan melebihi angin yang berhembus. Diibaratkan demikian karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ringan dan cepat dalam memberi, tanpa banyak berpikir, sebagaimana angin yang berhembus cepat. Dalam hadits juga angin diberi sifat ‘mursalah’ (berhembus), mengisyaratkan kedermawanan Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki nilai manfaat yang besar, bukan asal memberi, serta terus-menerus sebagaimana angin yang baik dan bermanfaat adalah angin yang berhembus terus-menerus. Penjelasan ini disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari.

Oleh karena itu, kita yang mengaku meneladani beliau sudah selayaknya memiliki semangat yang sama. Yaitu semangat untuk bersedekah lebih sering, lebih banyak dan lebih bermanfaat di bulan Ramadhan, melebihi bulan-bulan lainnya.

Dahsyatnya Sedekah di Bulan Ramadhan

Salah satu sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk lebih bersemangat dalam bersedekah di bulan Ramadhan adalah karena bersedekah di bulan ini lebih dahsyat dibanding sedekah di bulan lainnya. Diantara keutamaan sedekah di bulan Ramadhan adalah:

Puasa digabungkan dengan sedekah dan shalat malam sama dengan jaminan surga

Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang agung, bahkan pahala puasa tidak terbatas kelipatannya. Sebagaimana dikabarkan dalam sebuah hadits qudsi:

كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به

“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai 700 kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.’” (HR. Muslim no.1151)

Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه

“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759)

Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام

“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur.” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946)

Mendapatkan tambahan pahala puasa dari orang lain

Kita telah mengetahui betapa besarnya pahala puasa Ramadhan. Bayangkan jika kita bisa menambah pahala puasa kita dengan pahala puasa orang lain, maka pahala yang kita raih lebih berlipat lagi. Subhanallah! Dan ini bisa terjadi dengan sedekah, yaitu dengan memberikan hidangan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا

“Orang yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)

Padahal hidangan berbuka puasa sudah cukup dengan tiga butir kurma atau bahkan hanya segelas air, sesuatu yang mudah dan murah untuk diberikan kepada orang lain.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa dengan beberapa ruthab (kurma basah), jika tidak ada maka dengan beberapa tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air.” (HR. At Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi, 696)

Betapa Allah Ta’ala sangat pemurah kepada hamba-Nya dengan membuka kesempatan menuai pahala begitu lebarnya di bulan yang penuh berkah ini.

Bersedekah di bulan Ramadhan lebih dimudahkan

Salah satu keutamaan bersedekah di bulan Ramadhan adalah bahwa di bulan mulia ini, setiap orang lebih dimudahkan untuk berbuat amalan kebaikan, termasuk sedekah. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada dasarnya manusia mudah terpedaya godaan setan yang senantiasa mengajak manusia meninggalkan kebaikan, setan berkata:

فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ

“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.” (Qs. Al A’raf: 16)

Sehingga manusia enggan dan berat untuk beramal. Namun di bulan Ramadhan ini Allah mudahkan hamba-Nya untuk berbuat kebaikan, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة ، وغلقت أبواب النار ، وصفدت الشياطين

“Jika datang bulan Ramadhan, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no.3277, Muslim no. 1079)

Dan pada realitanya kita melihat sendiri betapa suasana Ramadhan begitu berbedanya dengan bulan lain. Orang-orang bersemangat melakukan amalan kebaikan yang biasanya tidak ia lakukan di bulan-bulan lainnya. Subhanallah.

Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar. Karena yang mendasari keyakinan ini adalah hadits yang lemah, yaitu hadits:

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،

“Wahai manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung dan penuh berkah. Di dalamnya terdapat satu malam yang nilai (ibadah) di dalamnya lebih baik dari 1000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai perbuatan sunnah (tathawwu’). Barangsiapa (pada bulan itu) mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan, ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa yang mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan kesabaran itu balasannya surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong, di mana di dalamnya rezki seorang Mukmin bertambah (ditambah). Barangsiapa (pada bulan itu) memberikan buka  kepada seorang yang berpuasa, maka itu menjadi maghfirah (pengampunan) atas dosa-dosanya, penyelamatnya dari api neraka dan ia memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa (itu) sedikitpun.” Kemudian para Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan sebagai buka orang yang berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan buka dari sebutir kurma, atau satu teguk air atau susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah (no. 1887) dan Al Ash-habani dalam At Targhib (178). Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115), juga oleh Dhiya Al Maqdisi di Sunan Al Hakim (3/400), bahkan dikatakan oleh Al Albani hadits ini Munkar, dalam Silsilah Adh Dhaifah (871).

Ringkasnya, walaupun tidak terdapat kelipatan pahala 70 kali lipat pahala ibadah wajib di luar bulan Ramadhan, pada asalnya setiap amal kebaikan, baik di luar maupun di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan oleh Allah 10 sampai 700 kali lipat. Berdasarkan hadits:

‏إن الله كتب الحسنات والسيئات ثم بين ذلك فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله له عنده حسنة كاملة فإن هو هم بها فعملها كتبها الله له عنده عشر حسنات إلى سبع مائة ضعف إلى أضعاف كثيرة

“Sesungguhnya Allah mencatat setiap amal kebaikan dan amal keburukan.” Kemudian Rasulullah menjelaskan: “Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, namun tidak mengamalkannya, Allah mencatat baginya satu pahala kebaikan sempurna.  Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, lalu mengamalkannya, Allah mencatat pahala baginya 10 sampai 700 kali lipat banyaknya.” (HR. Muslim no.1955)

Oleh karena itu, orang yang bersedekah di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya 10 sampai 700 kali lipat karena sedekah adalah amal kebaikan, kemudian berdasarkan Al A’raf ayat 16 khusus amalan sedekah di bulan Ramadhan dilipatkan-gandakan lagi sesuai kehendak Allah. Kemudian ditambah lagi mendapatkan berbagai keutamaan sedekah. Lalu jika ia mengiringi amalan sedekah di bulan Ramadhan dengan puasa dengan shalat malam, maka diberi baginya jaminan surga. Kemudian jika ia tidak terlupa untuk bersedekah memberi hidangan berbuka puasa bagi bagi orang yang berpuasa, maka pahala yang sudah dilipatgandakan tadi ditambah lagi dengan pahala orang yang diberi sedekah di bulan Ramadhan. Jika orang yang diberi hidangan berbuka puasa lebih dari satu maka pahala yang didapat lebih berlipat lagi.

Subhanallah…

Itulah dahsyatnya sedekah di bulan Ramadhan…

Ayo jangan tunda lagi…

Yuk sedekah di bulan Ramadhan…

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/1282-dahsyatnya-sedekah-di-bulan-ramadhan.html

Dua Jihad di Bulan Ramadhan

Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya. Apakah itu?

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306.

Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928.

Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984).

Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut.

Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian  dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.

Referensi:

Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.

Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, menjelang waktu berbuka, Jum’at, 10 Ramadhan 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3491-dua-jihad-di-bulan-ramadhan.html