Uang Lebaran, Apakah Mengajarkan Mental Minta-Minta Kepada Anak?

Benarkah pernyataan bahwa memberikan uang lebaran akan mengajarkan mental suka minta-minta kepada anak-anak? Untuk menjawab hal ini, perlu dirinci menjadi beberapa poin berikut:

Pertama: Dari sisi si pemberi uang lebaran

Dari sisi orang yang memberi, sama sekali tidak ada masalah. Baik yang diberi adalah peminta-minta atau bukan, si pemberi tetap dapat pahala dan tetap melakukan kebaikan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

“Dalam harta mereka terdapat hak bagi orang yang meminta dan orang yang tidak punya (orang miskin)” (QS. Adz Dzariyat: 19).

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ

“Orang yang meminta-minta, maka janganlah engkau bentak” (QS. Adh Dhuha: 10).

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada peminta-minta tetap merupakan kebaikan.

Sehingga orang yang memberi uang lebaran kepada anak-anak, ia telah melakukan kebaikan, terlepas anak-anak tersebut minta atau tidak.

Kebiasaan memberikan uang lebaran ini juga dicontohkan oleh para salaf. Adz Dzahabi rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kabar kepada kami bahwa Hammad bin Abi Sulaiman (seorang ulama tabi’in) merupakan orang yang diberikan keluasan dalam urusan dunia. Di bulan Ramadhan beliau biasa memberi hidangan berbuka puasa kepada 500 orang yang berpuasa. Kemudian di hari Idul Fitri, beliau biasa memberi mereka uang masing-masing sebesar 100 dirham” (Siyar A’lamin Nubala, 5/234).

Kedua: Dari sisi penerima uang lebaran

Dari sisi anak-anak yang menerima yang lebaran, kita rinci lagi:

* Jika mereka dibimbing dan diperintahkan untuk meminta uang kepada orang lain. Maka ini yang tercela dan mengajarkan mental minta-minta.

Seperti mengatakan:

“Nak, nanti salim sama simbah, dan jangan lupa minta uang lebarannya”

“Nak, itu ada om Budi, minta uang lebaran sana!”

Inilah yang tercela, karena dilarang meminta-minta padahal tidak dalam keadaan fakir. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

“Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak hartanya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya” (HR. Muslim no. 1041).

*Namun jika anak-anak tidak diperintahkan untuk meminta uang lebaran, tapi dibolehkan untuk menerimanya jika ada yang memberi, ini tidak mengapa. Bahkan ini adalah akhlak mulia, karena dianjurkan untuk menerima hadiah yang diberikan orang lain.

Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu mengatakan:

كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُعْطِينِي العَطَاءَ، فأقُولُ: أَعْطِهِ مَن هو أَفْقَرُ إلَيْهِ مِنِّي، فَقالَ: خُذْهُ إذَا جَاءَكَ مِن هذا المَالِ شيءٌ وأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ ولَا سَائِلٍ، فَخُذْهُ وما لا فلا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam pernah memberikan aku suatu pemberian. Saya katakan: lebih baik diberikan kepada orang yang lebih butuh dariku. Nabi bersabda: Terimalah jika ada harta (hadiah) seperti ini yang datang kepadamu, sedangkan engkau tidak mengharapkannya dan tidak memintanya. Ambilah. Adapun harta yang tidak ditawarkan kepadamu, maka jangan ikuti hawa nafsumu” (HR. Bukhari no.1473).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam pun senantiasa menerima hadiah. Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبل الهدية ويثيب عليه

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam senantiasa menerima hadiah dan membalasnya” (HR. Bukhari no. 2585).

Maka jika anak-anak sekedar menerima uang lebaran yang ditawarkan kepada mereka, ini tidak mengapa, bahkan ini akhlak mulia.

Wallahu a’lam.

—

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/14418-uang-lebaran-apakah-mengajarkan-mental-minta-minta-kepada-anak.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

[Kitabut Tauhid 8] 13 Shalawat Nabi 13

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Diantara shalawat buatan manusia yang sangat populer di tengah-tengah Kaum Muslimin adalah Shalawat Nâriyyah yang dinamakan juga dengan Shalawat Tafrîjiyyah Qurthubiyyah.
  • Tidak jelas siapa yang membuat Shalawat Nâriyyah, ada isyarat yang menunjukkan bahwa pencipta shalawat ini adalah seorang yang bernama As-Sanusiy. Namun belum bisa dipastikan siapakah nama lengkapnya, sebab yang menggunakan julukan ini amat banyak, hanya saja, yang pasti sebutan As-Sanusiy ini merupakan bentuk penisbattan kepada tarekat Shufi yang banyak tersebar di daerah Maroko, yaitu tarekat As-Sanusiyyah.
  • Klaim bahwa pencipta Shalawat Nâriyyah adalah seorang Shahabat Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang bernama Syaikh Nariyah adalah klaim dusta yang tidak bisa diterima. Dan kalim ini termasuk kedustaan atas nama Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Cahaya Allah akan Jauh dari Pelaku Maksiat

Sudah ma’ruf perkataan Imam Syafi’i di tengah-tengah kita mengenai jeleknya hafalan karena sebab maksiat. Tulisan ini sebagai ibrah bagi kita bahwa maksiat bisa mempengaruhi jeleknya hafalan dan mengganggu ibadah kita. 

Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,

شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

“Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190).

Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Sungguh luar biasa hafalan beliau rahimahullah.

Namun kenapa hafalan beliau bisa terganggu?

Ketika itu Imam Syafi’i mengadukan pada gurunya Waki’. Beliau berkata, “Wahai guruku, aku tidak dapat mengulangi hafalanku dengan cepat. Apa sebabnya?” Gurunya, Waki’ lantas berkata, “Engkau pasti pernah melakukan suatu dosa. Cobalah engkau merenungkan kembali!”

Imam Syafi’i pun merenung, ia merenungkan keadaan dirinya, “Apa yah dosa yang kira-kira telah kuperbuat?” Beliau pun teringat bahwa pernah suatu saat beliau melihat seorang wanita tanpa sengaja yang sedang menaiki kendaraannya, lantas tersingkap pahanya [ada pula yang mengatakan: yang terlihat adalah mata kakinya]. Lantas setelah itu beliau memalingkan wajahnya.

Lantas keluarlah sya’ir yang diucapkan di atas. Inilah tanda waro’ dari Imam Asy Syafi’i, yaitu kehati-hatian beliau dari maksiat. Beliau melihat kaki wanita yang tidak halal baginya, lantas beliau menyebut dirinya bermaksiat. Sehingga ia lupa terhadap apa yang telah ia hafalkan. [1]

Hafalan beliau bisa terganggu karena ketidak-sengajaan. Itu pun sudah mempengaruhi hafalan beliau. Bagaimana lagi pada orang yang senang melihat wajah wanita, aurat mereka atau bahkan melihat bagian dalam tubuh mereka?!

Sungguh, kita memang benar-benar telah terlena dengan maksiat. Lantas maksiat tersebut menutupi hati kita sehingga kita pun sulit melakukan ketaatan, malas untuk beribadah, juga sulit dalam hafalan Al Qur’an dan hafalan ilmu lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14).

Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 14: 268).

Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442).

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.” (Ad Daa’ wad Dawaa’,107.)

Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata,

بقدر ما يصغر الذنب عندك يعظم عند الله وبقدر ما يعظم عندك يصغر عند الله

“Jika engkau menganggap dosa itu kecil, maka itu sudah dianggap besar di sisi Allah. Sebaliknya, jika engkau mengganggap dosa itu begitu besar, maka itu akan menjadi ringan di sisi Allah.”

Imam Ahmad berkata bahwa beliau pernah mendengar Bilal bin Sa’id menuturkan,

لا تنظر إلى صغر الخطيئة ولكن انظر إلى عظم من عصيت

“Janganlah engkau melihat pada kecilnya dosa. Akan tetapi lihatlah pada agungnya siapa yang engkau maksiati (yaitu Allah Ta’ala).”[2]

Ya Allah, berilah taufik pada kami untuk mudah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat serta berilah hidayah pada kami untuk giat bertaubat.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Sabic Lab, Riyadh KSA

23 Dzulhijjah 1432 H


[1] Kisah di atas penulis olah dari tulisan pada link: http://www.ar.de-yazan.com/showthread.php?59

[2] Dua perkataan penulis nukil dari link yang sama.

Sumber https://rumaysho.com/2062-cahaya-allah-akan-jauh-dari-pelaku-maksiat.html

Ancaman Bagi Yang Enggan Membayar Zakat

Kaum Muslimin yang berbahagia…

Sifat bakhil (kikir) dapat memupuk keengganan seorang membayar zakat dan hal itu sangat dibenci dan diharamkan oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}.

“Dan jangan sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya, mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada Hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali-Imran:180).

Dan ada ancaman bagi orang-orang yang enggan membayar zakatnya, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,

«من آتاه الله مالا فلم يؤد زكاته مثل له شجاعا أقرع – وهي الحية الخالي رأسها من الشعر لكثرة سمها – مثل له شجاعا أقرع له زبيبتان يطوقه يوم القيامة يأخذ بلهزمتيه – يعني شدقيه – يقول: أنا مالك أنا كنزك» رواه البخاري

“Barangsiapa yang tidak membayar zakat yang wajib atasnya, (kelak) di Hari Kiamat akan dimunculkan baginya ular jantan yang memiliki bisa yang sangat banyak. Ular tersebut akan menarik kedua tangan orang itu dan berkata kepadanya, ‘Saya ini adalah harta dan kekayaan yang telah kamu kumpulkan di dunia.” (HR. Al-Bukhari).

Masihkah kita enggan untuk membayar zakat?

Allah Ta’ala mengiringi penyebutan zakat dengan shalat lebih dari 80 ayat dalam Al-Qur’an. Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,

« بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ.” [رواه مسلم].

“Islam itu dibangun diatas lima perkara, yaitu bersyahadat mengesakan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji.” (HR. Muslim).

***

Penulis: Ust. Fuad Hamzah Baraba Lc.

Artikel Muslim.or.id

Sumber: https://muslim.or.id/25952-ancaman-bagi-yang-enggan-membayar-zakat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Memulai Makan dari Pinggir Piring

Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِقَصْعَةٍ مِنْ ثَرِيدٍ، فَقَالَ: كُلُوا مِنْ جَوَانِبِهَا، وَلَا تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهَا؛ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِي وَسَطِهَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi sebuah piring besar berisi tsarid (makanan dari roti yang dihancurkan dan dicampur kuah daging, pent.), lalu beliau bersabda, “Makanlah dari bagian pinggirnya, dan jangan makan dari bagian tengahnya, karena keberkahan (makanan) turun di tengahnya.” (HR. An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra, 6: 264. Sanadnya dinilai shahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

Dalam lafaz Abu Dawud disebutkan,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلَاهَا

“Jika salah seorang dari kalian makan, maka janganlah makan dari bagian atas piring, tetapi makanlah dari bagian bawahnya, karena keberkahan turun dari bagian atasnya.” (HR. Abu Dawud no. 3772, dinilai shahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

Kandungan Hadis

Dalam hadis ini terdapat dalil dianjurkannya memulai makan dari pinggir wadah atau piring dan dimakruhkannya memulai makan dari bagian tengah piring. Inilah sunah yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan inilah adab syar’i ketika makan yang diajarkan dan dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan dari tengah-tengah piring.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِي وَسَطِهَا

“karena keberkahan (makanan) turun di tengahnya.”

Di antara keberkahan tersebut adalah:

1) Makanan tersebut mungkin sedikit, namun mencukupi untuk mengenyangkan banyak orang;

2) Membuat makanan terasa lebih nikmat;

3) Jika ada sisa makanan, sisa tersebut tetap bersih karena tidak tersentuh oleh tangan, sehingga dapat dimakan oleh orang yang datang setelah orang-orang yang makan sebelumnya. Sedangkan memulai makan dari tengah akan mengotori makanan, sehingga makanan tersebut dibuang meskipun jumlahnya masih banyak.

Larangan di dalam hadis ini dimaknai sebagai makruh tanzih (tidak sampai derajat haram) menurut jumhur ulama. Hal ini karena larangan tersebut berkaitan dengan adab (akhlak) dan bimbingan. Adapun Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menegaskan bahwa hukum memulai makan dari tengah piring adalah haram (makruh tahrim). Beliau rahimahullah berkata,

فإن أكل ما يلي غيره أو من رأس الطعام أَثِمَ بالفعل الذي فعله إذا كان عالمًا بنهي النبي صلى الله عليه وسلم 

“Jika seseorang memakan bagian makanan yang berada di depan (di hadapan) orang lain atau dari bagian atas makanan, maka dia berdosa atas perbuatan yang dilakukannya, jika dia mengetahui larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Lihat Ar-Risalah, hal. 349, 353; Dalilul Falihin, 3: 236)

Pendapat beliau ini adalah pendapat yang kuat, karena sesuai dan selaras dengan kaidah para ahli ushul fikih bahwa perintah menunjukkan hukum wajib kecuali ada dalil yang memalingkannya ke makna (hukum) lain; sedangkan larangan menunjukkan hukum haram kecuali ada dalil yang memalingkannya ke makna (hukum) lain.

Namun, para ulama membuat pengecualian jika makanan terdiri dari berbagai jenis. Mereka mengatakan bahwa tidak masalah (boleh) makan dari bagian atas piring, dan demikian pula jika terdapat daging, misalnya, di atas makanan, maka diperbolehkan untuk memakannya.

Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat.

***

@Fall, 24 Jumadil awal 1446/ 26 November 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 444-446). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Sumber: https://muslimah.or.id/20313-adab-makan-memulai-makan-dari-pinggir-piring.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Do’a Setelah Makan

Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini.

Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا »

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458)

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50).

Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46)

Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca:

1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa.
2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin.
3- Alhamdulillah.

Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad.

—

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/6048-do-setelah-makan.html

Al Qur’an Sebagai Obat Hati

Satu pelajaran berharga, kembali dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saat ini beliau memberikan faedah tentang Al Qur’an sebagai obat hati.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

Al Qur’an adalah obat mujarab untuk hati. Al Qur’an menjadi obat bagi hati yang terkena syubhat (racun pemikiran) dan syahwat (nafsu jelek untuk maksiat). Dalam Al Qur’an terdapat penjelas, di mana kebatilan dienyahkan oleh kebenaran. Penyakit syubhat yang merusak bisa enyah (pergi) karena adanya ilmu dan keinginan (yang baik), di mana hakikat sesuatu begitu jelas karenanya. Dalam Al Qur’an terdapat berbagai hikmah yang bisa dipetik, terdapat berbagai nasehat yang baik untuk memotivasi dalam beramal dan menakut-nakuti dari berbuat kejelekan. Dalam Al Qur’an juga terdapat kisah-kisah yang bisa diambil ‘ibroh (pelajaran) sehingga hati pun menjadi baik. Al Qur’an begitu memberi semangat hati pada hal-hal yang bermanfaat dan memperingatkan pula dari hal-hal yang membahayakan. Akhirnya, hati semakin cinta pada kebenaran dan benci pada kebatilan. Padahal sebelumnya bisa jadi hati sangat ingin berbuat kebatilan dan benci pada kebenaran.

Al Qur’an sungguh bisa menghilangkan penyakit yang dapat mengantarkan pada keinginan-keinginan jelek (rusak) hingga baiklah hati. Keinginannya menjadi baik dan ia pun kembali pada fithrahnya yang telah ditabiatkan untuknya sebagaimana badan kembali pada tabi’atnya.

Hati akan semakin hidup dengan adanya iman dan Al Qur’an. Sebagaimana badan semakin hidup dengan sesuatu yang dapat menumbuhkan dan menguatkannya. Suburnya hati itulah semisal dengan tumbuhnya badan.

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/95-96.

Hati bukanlah subur dan hidup dengan nyanyian, namun dengan Kalamullah. Dan kata Ibnul Qayyim bahwa nyanyian (musik) dan Al Qur’an sangat mustahil untuk bersatu. Inilah cara menyuburkan dan menenangkan hati, yaitu dengan mendengar, membaca, menghafalkan dan mentadabburi (merenungkan) Al Qur’an.

Worth note this night, 22nd Dzulqo’dah 1431 H (coincide with 30/10/2010), in KSU, Riyadh, KSA

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1350-al-quran-sebagai-obat-hati.html