Cerdas Mencari Pintu Sedekah
عَنْ أَبِي مُوْسَي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ » قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: « يَعْمَلَ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ » : قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتطِعْ؟ قَالَ: يُعِيْنُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ » قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ: « يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوِ الْخَيْرِ » قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالْ: « يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقةٌ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Musa radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Setiap muslim itu wajib bersedekah.”
Dia bertanya, “Bagaimana jika tidak mempunyai apa-apa?”
Rasul menjawab, “Hendaklah dia bekerja dengan usahanya sendiri sehingga bermanfaat untuk dirinya dan bersedekah.”
Dia bertanya lagi, “Bagaimana pula sekiranya dia tidak mampu?”
Rasul menjawab, “Hendaklah dia menolong orang yang lemah yang memerlukan bantuan.”
Dia bertanya lagi, “Bagaimana jika tidak mampu.”
Rasul menjawab, “Hendaklah dia menyuruh orang lain melakukan kebaikan.”
Dia bertanya lagi, “Bagaimana jika tidak mampu juga.”
beliau menjawab, “Hendaklah mencegah dirinya untuk berbuat jahat kerana itu termasuk sedekah baginya.”
(HR. Al-Bukhari, no. 1445 & Muslim, no. 1008).[/div]
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;
1. Hadits ini menunjukkan bahwa syariat Islam yang mulia ini mensyariatkan setiap muslim untuk bersedekah setiap hari, sedekah itu ada bermacam-macam bentuknya seperti, tasbih (Subhanallah), takbir (Allahu akbar), tahmid (Alhamdulillah), tahlil (Laa Ilaha Illallah), menyuruh kebaikan, mencegah mungkar, menolong orang yang lemah dan banyak lagi pintu kebaikan.
Tetapi jiwa ini selalu memerintahkan yang buruk, selalu menghalangi manusia untuk berbuat kebaikan, setiap kali ingin berbuat kebaikan ia membuka pintu lain seolah lebih baik, sehingga kesempatan berbuat baik itu hilang tidak berbuat apa-apa. Dengan demikian hendaknya setiap orang berlomba-lomba berbuat kebaikan, setiap kali mendapatkan kesempatan maka bersegeralah menunaikannya, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Mâ’idah: 48).
2. Hendaknya seorang mukmin yang cerdas itu selalu memanfaatkan kesempatan untuk selalu berbuat kebajikan, selalu berjaga di depan pintu dan setiap kali terbuka, cepat-cepat ia menunaikannya dan akhirnya buah dari kehidupannya adalah amal shalih. Semoga Allah Ta’ala selalu menolong kita semua untuk selalu berdzikir dan ibadah kepada-Nya dengan benar.
3. Menahan diri dari berbuat buruk dan jahat kepada orang lain karena Allah Ta’ala termasuk bagian dari sedekah mulia.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-114-cerdas-mencari-pintu-sedekah/
Jangan Jadikan Khutbah Jumat Jadi Kuliah Umum dan Tempat Cerita
Jangan Jadikan Khutbah Jumat Jadi Kuliah Umum dan Tempat Cerita
Sebagian jamaah mengeluh dengan beberapa (sedikit) khatib jumat yang kelihatannya asal maju saja jadi khatib. Mentang-mentang gelarnya Master, Doktor atau professor, sudah berani maju untuk jadi kahtib, padahal baru belajar agama seadanya saja, baru-baru rajin ke masjid. Sebagaimana ilmu yang lain seperti kedokteran, fisika, tehnik, maka agama juga perlu belajar dengan waktu yang lama dan tentunya belajar dengan kurikulum, sistematis (belajar secara ta’shiliy).
Karena khatib “karbitan” ini Jadilah kesannya khutbah jumat itu:
Membosankan
Paling enak buat tidur
Materinya melenceng ke materi dunia, politik atau sekedar cerita-cerita
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,
وبعض الخطباء يقحم في الخطبة مواضيع لا تتناسب مع موضوعها , وليس من الحكمة ذكرها في هذا المقام , وقد لا يفهمها غالب الحضور , لأنها أرفع من مستواهم , فيدخلون فيها المواضيع الصحفية والأوضاع السياسية وسرد المجريات التي لا يستفيد منها الحاضرون
“Sebagian khatib memasukkan dalam khutbah, tema-tema yang tidak sesuai dengan tempatnya. Bukanlah hikmah membahasanya pada khutbah. Terkadang tidak dipahami oleh sebagian besar hadirin karena materinya yang terlalu “tinggi”. Mereka memasukkan materi-materi berita, politik dan bercerita mengenai kejadian-kejadian, yng ini tidak bermanfaat bagi hadirin.”[1]
Banyak khatib “karbitan”
Ini yang tidak kita harapkan bersama yaitu khatib itu asal-asalan jadi, sehingga kesan muslim bahwa Jumatan itu sekedar formalitas saja, malu yang lain pada jumatan tapi saya tidak. Padahal Shalat Jumat adalah pembangkit keimanan minimal satu minggu sekali, diri mendapat siraman rohani dan pembangkit semangat serta keimanan.
Khatib-khatib “karbitan” (baik khatib jumat ataupun penceramah diberbagai tempat) seperti ini yang disebut sebagai “ruwaidhah”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas,”[2]
Khatib menjiwai dan menguasai materi khutbah
Para Khathib hendanya menguasai dan menjiwai khutbahnya.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ
Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata,”Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya tinggi, dan kemarahannya sungguh-sungguh. Seolah-olah Beliau memperingatkan tentara dengan mengatakan:’ Musuh akan menyerang kamu pada waktu pagi’, ‘Musuh akan menyerang kamu pada waktu sore’.”[3]
Dan hendaknya berkata dengan jelas dan dipahami
Dalam riwayat lain
وَلَكِنَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ بِكَلاَمٍ بَيِّنٍ فَصْلٍ, يَحْفَظُهُ مَنْ جَلَسَ إِلَيْهِ
“Tetapi Beliau berbicara dengan pembicaraan yang terang, jelas, orang yang duduk bersama Beliau dapat menghafalnya.”[4]
Khutbah yang ringkas menunjukkan khatib itu berilmu
Sebaiknya Khutbah hendaknya pendek dan tidak betele-tele, shalatnya lebih panjang, namun keduanya itu sedang-sedang saja.
قَالَ أَبُو وَائِلٍ خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْرًا
“Abu Wa’il berkata: ’Ammar berkhutbah kepada kami dengan ringkas dan jelas. Ketika dia turun, kami berkata,”Hai, Abul Yaqzhan (panggilan Ammar). Engkau telah berkhutbah dengan ringkas dan jelas, seandainya engkau panjangkan sedikit!” Dia menjawab,”Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya panjang shalat seseorang, dan pendek khutbahnya merupakan tanda kefahamannya. Maka panjangkanlah shalat dan pendekanlah khutbah! Dan sesungguhnya diantaranya penjelasan merupakan sihir’.”[5]
Demikian semoga bermanfaat
@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter
[1] Mulakhos fqhiyyah, Bab shalatul jumu’ah, syaikh Shalih Al-Fauzan
[2] HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah 1887
[3] HR Muslim, no. 867
[4] HR Tirmidzi di dalam Asy Syamail, no. 191
[5] HR Muslim, no. 869
sumber : https://muslimafiyah.com/jangan-jadikan-khutbah-jumat-jadi-kuliah-umum-dan-tempat-cerita.html
Urgensi Platform Dakwah
Keutamaan Usaha Bercocok Tanam Dan Berkebun
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
وَفيِ رِوَايَةٍ لَهُ: « فَلَا يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا، فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Dari Jabir radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kecuali apa yang dimakan darinya itu adalah sedekah untuknya, apa yang dicuri darinya adalah sedekah untuknya, dan apa yang diambil seseorang juga menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim, no. 1552).
Dalam riwayat lain disebutkan, “Tiada seorang muslim yang menanam tanaman, kemudian ada yang makan darinya baik manusia, hewan ternak atau burung, atau yang lainnya kecuali menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, no. 2320, 6012. Muslim no. 1552).[/div]
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;
1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang yang menanam tanaman atau tumbuhan kemudian ada yang memakan darinya baik manusia, burung atau yang lainnya, atau yang dicuri atau diambil seseorang, maka itu semua menjadi sedekah baginya. Hadits ini memotivasi kita untuk bercocok tanam, berkebun, karena terdapat maslahat yang sangat besar baik di dunia maupun akhirat.
2. Mengembangkan pertanian dan perkebunan manfaatnya sangat jelas, baik untuk diri sendiri atau daerah yang ditinggalinya. Bahkan, semua orang mendapat manfaat dengan jual beli hasil bumi, pertanian dan perkebunan seperti, berbagai jenis hasil buah, sayur-mayur dan lain-lain. Dengan demikian pengembangan pertanian dan perkebunan ini sangat bermanfaat bagi semua masyarakat, berbeda dengan harta yang disimpan saja, cenderung tidak akan bermanfaat secara meluas.
3. Setiap hasil kebun atau pertanian yang dimakan oleh makhluk Allah Ta’ala, maka penanamnya (pemilik) akan mendapat pahalanya, seperti buah atau biji-bijian yang dimakan burung, ayam atau yang lainnya, walaupun hanya satu biji tetap baginya pahala sedekah, baik sengaja ataupun tidak, walaupun petani itu tidak memperhatikan masalah ini tetap menjadi pahala sedekah baginya.
4. Apabila ada seseorang yang mencuri dari petani, maka yang dicurinya itu menjadi sedekah bagi petani tersebut, meskipun pencuri itu tertangkap dan dihukum, Allah Ta’ala tetap akan menjadikannya sebagai sedekah baginya (petani) pada hari Kiamat.
5. Sesuatu yang baik atau berguna jika dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya mengalir pada yang memilikinya walaupun ia tidak berniat untuk itu, dan jika ia berniat untuk kebaikan maka akan mendapatkan pahala kebaikan tambahan dan Allah Ta’ala akan memberinya karunia yang banyak.
6. Keutamaan berkebun dan becocok tanam serta berusaha menjadikan tanah atau bumi Allah Ta’ala bermanfaat untuk makhluk hidup sekitar.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-108-keutamaan-usaha-bercocok-tanam-dan-berkebun/
Doa Meminta Perlindungan dari Penyakit Kulit, Gila, dan Berbagai Penyakit Jelek
Doa ini bagus sekali diamalkan agar kita bisa terhindar dari berbagai penyakit, terutama dari penyakit yang membuat orang lain menjauh dari kita seperti penyakit kulit dan kegilaan.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa
Hadits #1484
وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).
Keterangan hadits
Al-barash adalah penyakit yang sudah makruf, yaitu ada warna putih pada jasad yang akhirnya merubah bentuk dan penampilan.
Al-junun adalah hilangnya akal.
Al-judzam adalah penyakit kusta atau lepra.
Sayyi-il asqom adalah penyakit jelek.
Faedah hadits
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari penyakit yang jelek untuk mengajarkan kita bersabar, supaya tidak banyak mengeluh, yang akhirnya membuat kita luput dari pahala.
- Penyakit-penyakit yang disebutkan di sini punya dampak jelek pada penampilan dan fisik, sehingga bisa membuat orang lain menjauh.
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perlindungan dari semua penyakit karena sakit sendiri dapat membersihkan dosa asalkan mau bersabar. Setiap orang bisa saja tertimpa sakit. Namun ujian yang paling berat adalah yang dihadapi oleh para nabi lalu orang di bawahnya lagi.
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Ibu Rumah Tangga Adalah Pekerjaan Mulia dan Sesuai Fitrah Perempuan #shorts
Karakter Jahiliyah: Percaya kepada Jimat
Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdir, menolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,
مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا
“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2]
Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3]
Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah). Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.
Berkaitan dengan jimat ini, penulis mempunyai pengalaman yang menyedihkan ketika sedang bertugas di sebuah klinik rumah sakit swasta. Pada waktu itu, penulis mendapatkan seorang pasien seorang anak balita yang sakit demam tinggi, batuk dan pilek. Ketika penulis memeriksa sang anak, penulis mendapatkan sebuah bungkusan kecil berbentuk segi empat dan berwarna coklat tua yang digantungkan di kaos dalam sang anak dengan menggunakan sebuah peniti. Bungkusan tersebut pada awalnya memang tidak terlihat karena tertutup oleh jaket dan baju luar. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, untuk apa bungkusan tersebut. Sang ibu menjawab bahwa bungkusan itu untuk membuat anaknya tidak mudah terkena penyakit dan selalu sehat. Penulis pun kaget, karena penampilan dan gaya bicara sang ibu menunjukkan bahwa dia adalah orang berpendidikan. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, apa agamanya. Sang ibu menjawab, agamanya Islam. Setelah menuliskan resep untuk sang anak, penulis pun berusaha untuk menjelaskan tentang masalah jimat ini kepada sang ibu. Alhamdulillah, beliau menerima penjelasan tersebut dan bejanji akan melepas jimat tersebut ketika sampai di rumah. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita dan sang ibu tersebut kepada jalan kebenaran.
Oleh karena itu, marilah kita betul-betul memahami sebuah kaidah penting dalam masalah ini. Yaitu, seseorang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari, maka orang tersebut terjerumus ke dalam syirik ashghar. Kaidah ini sangatlah bermanfaat. Dengan memahami kaidah ini, in syaa Allah kita dapat terhindar dari berbagai bentuk penyekutuan terhadap Allah Ta’ala.
***
Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL, 1 Muharram 1438/21 September 2017
Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (4: 156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492.
[2]HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (4: 445); Ibnu Majah no. 3531 di dalam Kitabut Thibb, Bab “Menggantungkan Tamimah”. Syu’aib Al-Arna’uth berkata, “Sanadnya dha’if”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 3531.
[3]Al-Qaulul Mufiid, 1: 165.
Sumber: https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyah-percaya-kepada-jimat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Perlakukan Istri Sesuai Kebiasaan Baik di Masyarakat #video ~7
Rasul Menghalangi Umatnya Dari Api Neraka
عَن جَابرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « َمَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَوْقَدَ نَارًا فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيْهَا وَهُوَ يَذُبُّهُنَّ عَنهَا وَأَنَا آخِذٌ بَحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ، وَأَنْتُمْ تَفَلَّتُوْنَ مِنْ يَدِي » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Perumpamaanku dengan kalian itu seperti seseorang yang menyalakan api, kemudian dikerumuni oleh serangga dan kupu-kupu, kemudian seseorang itu berusaha menghalanginya agar tidak masuk ke dalamnya. Dan aku berusaha menghalangi kalian dari api neraka tetapi kalian melepaskan diri dari tanganku.”
(HR. Muslim, no. 2285).[/div]
FAEDAH HADIST
Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;
- Pelajaran yang sangat berharga bahwa betapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin menyelamatkan umatnya dari api neraka. Beliau selalu menghalangi dan memegangi kita kaum muslimin agar tidak terperosok ke dalamnya tetapi kita sendiri yang enggan dan selalu ingin masuk ke dalamnya, semoga Allah Ta’ala mengampuni kita. Setiap orang seharusnya tunduk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunjukkan pada kebaikan dan menjauhkan kita dari keburukan seperti halnya baginda juga selalu menghalangi kita masuk ke dalam api neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang beriman.” (QS. At-Taubah: 128).
- Jika seseorang mendapatkan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sesuatu, maka janganlah dicari-cari apakah larangannya ini haram atau dibenci saja, tetapi tinggalkanlah setiap yang baginda larang baik yang haram atau yang makruh. Sebab, asal larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haram dilakukan, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan makruh tanzih.
- Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sesuatu, maka secara asal janganlah dicari-cari apakah wajib atau tidak. Laksanakanlah setiap yang baginda perintahkan. Karena itulah yang terbaik untukmu. Jika perintahnya itu wajib maka anda telah terlepas dari tanggung jawab dan jika sunnah maka pahalanya telah tersedia. Dengan demikian anda telah mengikuti sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sempurna. Semoga kita selalu mengikuti jejak langkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik lahir mahupun batin.
- Hadist ini terdapat isyarat tentang banyaknya kejahilan manusia terhadap hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka berpaling dari petunjuk Nabi.
- Manusia banyak terperdaya dengan kemilauan dunia dan bunga-bunganya, melihat sisi zahir saja, padahal di dalamnya banyak kerugian yang menipu dan berujung pada kebinasaan.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-135-rasul-menghalangi-umatnya-dari-api-neraka/








