Apakah Istri Harus Tahu Berapa Besar Pendapatan Suami?

Islam telah mewajibkan bagi para suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya dengan cara yang baik. Allah berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf (baik).” (QS. Al Baqarah: 233)

Cara yang baik adalah dengan memperhatikan ‘urf atau kebiasaan masyarakat. Jika kebiasaan di daerahnya atau di keluarganya menggunakan jasa pembantu/ART untuk menangani sebagian aktivitas rumah tangga, maka suaminya sebaiknya mengeluarkan nafkah untuk menyediakan pembantu/ART bagi istrinya. Jika dulu ketika masih gadis dan tinggal dengan bapaknya, bapaknya menyediakan fasilitas ini dan itu di rumah, maka hendaknya suaminya sekarang berusaha melakukan hal yang sama sesuai kemampuannya.

Lantas apakah sang istri harus mengetahui jumlah pendapatan suaminya?

Jawabannya, istri tidak wajib tahu dan istri tidak boleh menuntut suaminya agar memberitahunya. Selama suaminya memenuhi kebutuhannya, maka kewajiban suaminya sudah cukup. Suami tidak wajib memberitahukan besaran gaji bulanan atau total pendapatannya.

Selain itu, berdasarkan pengamatan kami, umumnya seorang istri juga tidak menanyakan penghasilan suaminya selama suaminya sudah menafkahinya dengan baik. Biasanya istri akan bertanya ketika nafkah untuknya kurang dan suami kurang bertanggungjawab dalam masalah ini, sehingga istri jadi penasaran sebenarnya suaminya berpenghasilan berapa mengapa suaminya tidak mencukupi seluruh kebutuhannya.

Yang boleh bagi istri adalah menuntut suaminya agar menafkahinya dengan cukup jika suaminya pelit lantas tidak memenuhi kebutuhannya. Bahkan istri boleh mengambil secara sembunyi-sembunyi sebagian harta suaminya yang bisa mencukupi kebutuhannya.

Hindun binti ‘Utbah pernah mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suaminya yaitu Abu Sufyan pelit dan tidak memberinya serta anak-anaknya nafkah yang mencukupi, kecuali jika Hindun mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/apakah-istri-harus-tahu-berapa-besar-pendapatan-suami.html

[Kitabut Tauhid 8] 35 SIHIR 07

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Sihir dan berita tentang sihir telah diketahui oleh Para Shahabat Nabi -Radhiyallâhu ‘Anhum-, Mereka sepakat tentang keberadaan sihir sebelum munculnya kelompok Mu’tazilah yang mengingkari eksistensinya. Pendapat Mu’tazilah yang mengatakan bahwa : “Sesungguhnya seluruh sihir hanyalah takh-yiil (membuat sesuatu yang khayali atau tidak nyata)” menyelisihi riwayat-riwayat mutawatir dari Para Shahabat Nabi -Radhiyallâhu ‘Anhum- dan As-Salaf -Rahimahumullâh-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Di Balik Shalat Malam

Akhi inilah keutamaan di balik shalat malam …

Akhi … yang semoga engkau selalu mendapatkan taufik Allah. Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa shalat malam adalah kebiasaan orang sholeh dan orang bertakwa. Marilah kita perhatikan firman Allah Taala berikut (yang artinya),

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)

“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 17-18)

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ (1) قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2) نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا (4)

“Hai orang yang berselimut, bangunlah pada sebagian malam (untuk sholat), separuhnya atau kurangi atau lebihi sedikit dari itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. AlMuzammil: 1-4)

Inilah beberapa ayat yang mendorong kita untuk melaksanakan shalat malam. Namun, yang kami sayangkan, sebagian orang lebih memilih tidur diselimuti selimut daripada bangun mengambil air wudhu dan bermunajat kepada Allah dengan penuh rasa harap-takut pada-Nya. Ya Allah, berilah petunjuk kepada kami untuk senantiasa melakukan ketaatan padamu dan jauhkanlah sifat malas dalam diri kami ini. Semoga kita terdorong untuk melaksanakan shalat yang utama ini dengan mengetahui keutamaan-keutamaannya. Ya Allah, berilah taufik kepada kami untuk melakukan amalan ini. Shalat malam adalah sebaik-baik shalat setelah shalat wajib

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)

Akhi … Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan mengenai hadits ini. Beliau rahimahullah mengatakan, Ini adalah dalil dari kesepakatan ulama bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah di siang hari. Beliau juga mengatakan bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah rawatib. Orang yang melakukan shalat malam dijamin masuk surga dan selamat dari adzab neraka

Dari Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَيُّهَا اَلنَّاسُ! أَفْشُوا اَلسَّلَام, وَصِلُوا اَلْأَرْحَامَ, وَأَطْعِمُوا اَلطَّعَامَ, وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ, تَدْخُلُوا اَلْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

“Wahai manusia! Sebarkanlah salam, jalinlah tali silturahmi (dengan kerabat), berilah makan (kepada istri dan kepada orang miskin), shalatlah di waktu malam sedangkan manusia yang lain sedang tidur, tentu kalian akan masuk ke dalam surga dengan penuh keselamatan.” (HR. Tirmidzi no. 2485 dan Ibnu Majah no. 1334. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 569 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Orang yang melakukan shalat malam akan dicatat sebagai orang yang berdzikir kepada Allah

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seseorang bangun di waktu malam, lalu dia membangunkan istrinya, kemudian keduanya mengerjakan shalat dua raka’at, maka keduanya akan dicatat sebagai pria dan wanita yang banyak berdzikir pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 1335. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah bahwa hadits ini shohih).

Hadits ini menunjukkan bahwa suami istri dianjurkan untuk shalat malam berjama’ah. Berbeda dengan orang yang tidak shalat malam, orang yang bangun di malam hari kemudian berwudhu dan melakukan shalat malam, dia akan bersemangat di pagi harinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

“Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika dia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)

Inilah perkataan Nabi kita yang jujur lagi benar ucapannya. Kita sering memperhatikan saudara kita yang belum sadar untuk shalat malam akan terlihat malas-malasan di pagi hari, berbeda dengan orang yang rajin shalat malam. Bahkan mungkin kita perhatikan mereka akan lebih senang mengisi waktu paginya dengan tidur daripada melakukan amal sholeh.

Benarlah ucapan Syarik, “Barangsiapa banyak mengerjakan shalat di malam hari, maka wajahnya akan berseri di pagi harinya.” (Laysa min qoulin Nabi, hal. 89)

Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari kebiasaan buruk di pagi hari. Lihatlah pula akhi, Nabi shallallahu alaihi wa sallam sampai mencela orang yang dulu rajin shalat malam, namun sekarang shalat tersebut ditinggalkan begitu saja.

Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata padaku, Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia rajin mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi. (HR. Bukhari no. 1152)

Akhi, mengaku mengikuti Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat (baca : salafush sholeh) bukanlah hanya kleim semata, namun haruslah dengan bukti. Kalau memang kita mengaku mengikuti mereka (salafush sholeh), maka sudah sepatutnya kita melaksanakan amalan yang mulia ini.

Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk melakukan amalan yang mulia ini. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita untuk meninggalkan tempat tidur dan beranjak mengambil wudhu, lalu melaksanakan shalat malam ini dengan senatiasa mengharapkan ampunan-Nya dan berharap mendapatkan rahmat-Nya. Ya Allah, Hanyalah Engkaulah tempat kami memohon dan Engkaulah yang memberi taufik pada hamba-Mu yang hina ini.

Akhi … Marilah kita menghidupkan amalan yang mulia ini. Semoga kita dapat bertemu dengan 1/3 malam terakhir, lalu memanjatkan segala hajat kita kepada Dzat Yang Maha Mengabulkan Setiap Permintaan Hamba-Nya. Semoga doa kita ini diijabahi.

—

Muhammad Abduh Tuasikal

Di awal malam, Pangukan, Sleman, 14 Dzulqodah 1429 H

Sumber https://rumaysho.com/18-di-balik-shalat-malam.html

Kenapa Nabi Terkena Sihir? Ini Hikmahnya.

Sihir adalah sesuatu yang nyata dan memiliki hakikat. Ada berbagai macam bentuk sihir yang dipraktikkan oleh para pelakunya, mulai dari sihir yang membuat lelaki bisa tertarik kepada wanita atau sebaliknya, sihir yang membuat orang lain jatuh sakit, bahkan sihir yang bisa mematikan. Keberadaan sihir adalah sesuatu yang ditunjukkan oleh Al-Quran, di antaranya firman Allah,

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” (QS. Al Falaq: 4). Meminta perlindungan pada Allah dari sihir menunjukkan bahwa hakikatnya sihir itu benar adanya.

Tak tanggung-tanggung, perbuatan sihir bahkan pernah ditujukan kepada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Para ulama mengatakan bahwa turunnya surat Al-Falaq di atas demikian pula surat An-Naas disebabkan oleh peristiwa Nabi yang disihir. Ibunda ‘Aisyah berkata,

سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir oleh seseorang dari bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al-A’sham, sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam dibuat membayangkan seolah-olah beliau melakukan sesuatu padahal beliau tidak berbuat apa-apa.” (HR. Bukhari, no. 5763 dan Muslim, no. 2189)

Sebagian kalangan mengingkari hal ini, mereka menganggap bahwa hal tersebut bertentangan dengan kema’shuman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi yang benar bahwa Nabi memang tersihir, hanya saja sihir tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada wahyu kenabian. Pengaruh maksimal dari sihir tersebut hanya sampai pada perasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mendatangi istrinya padahal sebetulnya tidak.

Hikmah dari kejadian ini adalah sekali lagi menegaskan bahwa Nabi juga manusia biasa, beliau juga tidak lepas dari yang namanya sakit bahkan bisa terkena sihir. Jika salah seorang di antara kita terkena sihir, maka tenangkanlah dirinya dan ingatlah bahwa orang yang lebih baik dari kita yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun pernah terkena sihir.

Kejadian tersebut menjadi asbabun nuzul (sebab turunnya) surat Al-Falaq dan An-Naas. Setelah kejadian itu, Jibril ‘alahissalam lalu meruqyah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Allah memberikan kesembuhan.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/kenapa-nabi-terkena-sihir-ini-hikmahnya.html

Bulughul Maram – Shalat: Tidak Boleh Memandang ke Atas Saat Shalat

Salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan saat shalat adalah memandang ke atas (ke langit-langit) saat sedang shalat. Larangan ini berlaku juga saat sedang berdoa, menurut pendapat paling kuat.

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ الحَثِّ عَلَى الخُشُوْعِ فِي الصَّلاَةِ

Tidak Boleh Memandang ke Atas Saat Shalat

Hadits #248

وَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلاَةِ أَوْ لاَ تَرْجِعُ إِلَيْهِم». رَوَاهُ مُسْلمٌ.

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah orang-orang yang memandang ke atas (ke langit-langit) saat shalat berhenti atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 428]

Faedah hadits

  1. Hadits ini dijadikan dalil diharamkannya mengangkat pandangan ke langit-langit (memandang ke atas) ketika shalat. Larangan seperti dalam hadits hanya ditemukan pada larangan haram.
  2. Larangan ini berlaku ketika berdiri, bangkit dari rukuk (iktidal), atau di keadaan yang lain di dalam shalat.
  3. Larangan ini juga berlaku ketika berdoa dalam shalat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ رَفْعِهِمْ أَبْصَارَهُمْ عِنْدَ الدُّعَاءِ فِى الصَّلاَةِ إِلَى السَّمَاءِ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ

“Hendaklah orang-orang yang memandang ke atas saat berdoa dalam shalat berhenti atau pandangan mereka akan dirampas.” (HR. Muslim, no. 429)

  1. Walaupun demikian, memandang ke langit-langit saat shalat tidaklah membatalkan shalat. Inilah pendapat yang lebih kuat.
  2. Memandang ke langit-langit menandakan tidak khusyuknya orang yang shalat. Memandang seperti ini berarti menjauh dari kiblat. Karena kiblat itu di hadapan orang yang shalat, bukan dengan memandang ke atas. Alasan lainnya, memandang ke atas tidak menunjukkan keadaan orang yang shalat, ia seperti dalam keadaan tidak shalat (berada di luar shalat).
  3. Yang diperintahkan dalam shalat adalah memandang ke tempat sujud, baik ketika menjadi imam, makmum, atau shalat sendirian. Inilah pendapat jumhur ulama. Yang berbeda dalam hal ini adalah ulama Malikiyah yang memerintahkan melihat ke depan, bukan ke tempat sujud. Namun, yang lebih tepat adalah memandang ke tempat sujud sebagaimana praktik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dikecualikan dalam hal ini adalah keadaan saat tahiyat, pandangan orang yang shalat menghadap ke jari telunjuk (yang jadi isyarat saat tahiyat). Cara ini berdasarkan hadits dari ‘Abdullah bin Az-Zubair ketika menerangkan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana disebutkan, “Pandangan beliau tidak melebihi isyarat beliau.” (HR. Abu Daud, no. 990; An-Nasai, 3:39; Ahmad, 26:25; Ibnu Khuzaimah, no. 718,719. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa hadits ini sahih).
  4. Mengenai hukum memandang ke atas (ke langit) saat berdoa di luar shalat, para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama menyatakan hukumnya makruh, sebagian ulama menyatakan boleh. Yang berpendapat bolehnya di antaranya adalah Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani. Menurut beliau, langit itu adalah kiblatnya doa, sebagaimana Kabah itu menjadi kiblat shalat. Namun, Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menguatkan pendapat yang menyatakan terlarang menghadapkan pandangan ke atas saat berdoa di luar shalat. Yang tepat, kiblat doa sama dengan kiblatnya shalat karena tiga alasan: (a) pendapat yang menyatakan bahwa mengangkat pandangan ke langit saat berdoa tidaklah memiliki dalil pendukung yang kuat, termasuk tidak didukung contoh dari para salaf terdahulu; (b) yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdoa adalah menghadap kiblat sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat istisqa’ (minta hujan); (c) kiblat adalah arah dihadapkannya pandangan (wajah), dilakukan ketika berdzikir, berdoa, dan menyembelih; arah kiblat bukanlah dengan pandangan atau tangan yang diangkat.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:453-456.

—

Selasa pagi, 14 Safar 1443 H, 21 September 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29654-bulughul-maram-shalat-tidak-boleh-memandang-ke-atas-saat-shalat.html

Nikmat Waktu dalam Pandangan Seorang Muslim

Jika orang-orang barat mengatakan bahwa ‘Time is Money’ atau ‘Waktu adalah Uang’, maka bagi seorang muslim, waktu lebih mulia dan lebih berharga dari itu. Bagi seorang muslim “waktu adalah pahala”, waktu adalah rezeki yang Allah limpahkan kepada kita, waktu adalah kesempatan yang Allah berikan kepada seorang hamba untuk membekali dirinya dengan ketaatan. Dan seorang hamba tidak akan menyadari betapa berharganya waktu yang ia miliki dan betapa agungnya nikmat waktu tersebut, kecuali jika ia telah benar-benar mengetahui terlebih dahulu hakikat waktu dan kedudukannya di dalam kehidupan ini.

Dalam artikel kali ini, mari lebih mengenal hakikat waktu yang telah Allah berikan kepada kita ini, sehingga kita semua semakin bersemangat di dalam memanfaatkannya dan memaksimalkannya.

Hakikat waktu bagi seorang muslim

Berbicara tentang hakikat “waktu”, maka sejatinya ia adalah umur manusia dan masa hidupnya. Tahun demi tahun, bulan demi bulan, hari demi hari, semuanya merupakan modal investasi yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya di kehidupan dunia ini. Mengapa demikian? Karena tidaklah satu hari berlalu dari kehidupan kita, kecuali umur kita pun ikut berkurang.

Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengatakan tentang hakikat waktu ini,

“Waktu seseorang hakikatnya adalah umur kehidupannya. Dan itu akan menjadi modal serta kesempatan untuk meraih kehidupan abadinya dalam kebahagiaan abadi, atau menjadi sebab keberadaannya yang menyedihkan dalam siksa yang pedih.

Dan waktu berlalu seperti awan. Jika waktunya tersebut dia habiskan untuk Allah dan di sisi Allah, maka itulah (hakikat) kehidupan yang sebenarnya. Dan jika untuk selain itu, maka tidak dihitung sebagai bagian dari hidupnya, sekalipun dia menjalani kehidupannya seperti hewan ternak (hanya makan, minum, dan tidur saja).

Dan jika dia habiskan waktunya untuk melakukan sesuatu yang sia-sia dan melalaikan serta dipenuhi dengan harapan-harapan palsu, dan cara terbaik yang bisa dia lakukan untuk melewatinya hanyalah dengan tidur dan bermalas-malasan saja, maka matinya orang tersebut lebih baik dari pada hidupnya.” (Al-Jawab Al-Kafi)

Ketahuilah, bahwa waktu kosong dan senggang yang sering kita rasakan, pada kenyataannya adalah kesempatan yang bisa saja diisi dengan kebaikan ataupun keburukan. Disadari ataupun tidak, tidak ada satu momen pun yang berlalu dalam hidup kita, kecuali pasti ada aktifitas dan kesibukan yang kita kerjakan. Maka dari itu, berusahalah untuk menjadikan waktu yang kita miliki sebagai tabungan dan investasi amal kebaikan yang akan menjadi bekal kita ketika bertemu dengan Allah Ta’ala.

Waktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkan

Umur yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, siang dan malam yang silih berganti datang kepada kita, nyawa yang terkandung dalam badan kita, semua itu sejatinya adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah berikan kepada kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ * وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا

“Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan malam dan siang bagimu. Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. Ibrahim: 33-34)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ

“Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu pada keduanya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412)

Layaknya kenikmatan lainnya yang wajib disyukuri dan dipertanggungjawabkan oleh seorang hamba, nikmat waktu dan umur juga harus disyukuri dan akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

لا تَزولُ قَدَمَا عبدٍ حتى يُسأَلَ عن عُمُرِه فيمَ أفناهُ؟ وعن عِلمِه فيمَ فَعَلَ فيه؟ وعن مالِهِ من أين اكتسَبَهُ؟ وفيم أنفَقَهُ؟ وعن جِسمِه فيمَ أبلاهُ

“Dua kaki seorang hamba tidak akan bergerak (pada hari kiamat) sehingga dia ditanya tentang umurnya, kemana dihabiskan; tentang ilmunya, apakah yang telah dilakukan dengannya; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan kemana ia belanjakan; dan tentang badannya, untuk apa digunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537, dan Abu Ya’la no. 7434)

Waktu adalah pahala bagi seorang muslim

Dalam agama Islam, waktu memiliki kedudukan yang sangat penting dan tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Tidaklah seorang hamba melewati sebuah hari, jam demi jam, menit demi menit, kecuali di dalamnya terdapat peluang untuk mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala telah mengatur waktu seorang muslim dengan sedemikian rupa. Dari ia bangun tidur di pagi hari hingga ia tidur kembali, ada ibadah dan amal saleh yang bisa diamalkan dan dipraktikkan setiap detiknya. Saat seorang hamba bangun tidur, lalu mengambil air wudu dan melaksanakan salat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua rakaat fajar (salat sunah qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725)

Jika keutamaan salat sunah fajar saja demikian besarnya, lalu bagaimana dengan keutamaan salat Subuh itu sendiri?!

Saat matahari telah beranjak naik, seorang ayah keluar untuk mencari nafkah bagi keluarganya, maka ini juga bernilai pahala baginya apabila diniatkan ikhlas mengharap rida Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim no. 995)

Di siang hari saat ia makan siang, lalu bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat yang telah diberikan kepadanya, maka ini juga bernilai pahala baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

الطاعمُ الشَّاكرُ بمنزلةِ الصائمِ الصابرِ

“Orang makan yang bersyukur, kedudukannya seperti halnya orang berpuasa yang bersabar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2486, Ibnu Majah no. 1764, dan Ahmad no. 7793)

Belum lagi salat lima waktu yang dikerjakannya, zikir-zikir yang dilantunkannya, perbuatan baik dan budi pekerti mulia yang menghiasi dirinya, semua itu jika dijalankan dengan niat menaati Allah dan Rasulnya, maka juga dinilai sebagai ibadah oleh Allah Taala.

Jangan menunda-nunda dalam beramal!

Seorang mukmin harus memanfaatkan seluruh waktu dan umur yang dimilikinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Tidak menunggu esok hari untuk melakukan sebuah ketaatan dan amal saleh. Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk memaksimalkan waktu yang kita miliki dan tidak menunda-nunda dalam berbuat baik. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ

“Maka, apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”  (QS. Al-Insyirah: 7)

Lihatlah juga bagaimana para pendahulu kita di dalam mengatur dan memaksimalkan waktu yang mereka miliki. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,

مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْئٍ نَدْمِي عَلَى يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ نَقَصَ فِيْهِ أَجَلِيْ وَلَمْ يَزِدْ فِيْهِ عَمَلِيْ

“Aku tidak pernah memiliki penyesalan yang demikian mendalam dibandingkan dengan penyesalanku akan berlalunya satu hari yang amalku tidak bertambah pada hari itu, padahal ajalku semakin berkurang.” (Qimah Az-Zaman ‘Inda Al-Ulama, hal. 47)

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Madariju As-Salikin” menyebutkan perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah,

صحبتُ الصُّوفيّة، فما انتفعتُ منهم إلّا بكلمتين. سمعتهم يقولون:‌‌ الوقت سَيفٌ، فإن قطعتَه وإلّا قطَعَك. ونفسك إن لم تَشْغَلْها بالحقِّ شَغَلَتْك بالباطل

“Aku berteman dengan kaum sufi. Namun, aku tidak mendapatkan manfaat darinya, kecuali dua kata yang aku dengar darinya. Mereka mengatakan, ‘Waktu adalah pedang. Oleh karena itu, kamu harus menggunakannya dan memanfaatkannya. Jika tidak, maka ia yang justru akan memotong kamu dan dirimu. Dan jiwamu, jika kamu tidak sibukkan untuk kebaikan, maka ia justru yang akan disibukkan untuk kebatilan.” (Madariju As-Salikin, 3:546)

Wallahu A’lam bis-shawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88853-nikmat-waktu-dalam-pandangan-seorang-muslim.html

Apakah Arwah Orang Mati Bisa Merasuki Orang Hidup?

Belum lama ini publik kembali dihebohkan oleh sebuah kasus kematian yang sebenarnya terjadi beberapa tahun yang lalu. Kasus ini kembali terangkat setelah adanya fenomena kerasukan yang mengaku sebagai arwah orang mati tersebut, lalu dia menceritakan kronologi dan penyebab kematiannya. Bahkan kisahnya pun diangkat ke layar lebar yang membuat kasus ini semakin viral di tengah masyarakat.

Lantas, bagaimana Islam memandang fenomena semacam ini? Dalam keyakinan kita, ruh-ruh orang yang sudah mati tidak akan mungkin lagi kembali ke dunia ini. Ketika Allah sudah menetapkan kematiannya, maka Allah akan tahan kehidupannya di alam kubur hingga hari kiamat. Allah berfirman,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ؛ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia).” Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100)

Ayat ini menegaskan bahwa ruh orang mati tidak mungkin lagi kembali ke dunia ini untuk beramal, apalagi sekedar untuk merasuki orang yang masih hidup dan memberikan keterangan-keterangan tertentu. Kehidupan mereka dibatasi oleh suatu dinding yang tidak akan mungkin untuk dilewati kembali, itulah alam barzakh yang tidak mungkin ditembus. Allah berfirman di surat Ar-Rahman menggambarkan barzakh ini,

مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيٰنِۙ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَّا يَبْغِيٰنِۚ

“Dia membiarkan dua laut (tawar dan asin) bertemu. Di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.” (QS Ar-Rahman: 19-20)

Hanya ada dua kemungkinan untuk fenomena kerasukan tersebut.

Pertama, hanya sandiwara dengan maksud untuk mencari sensasi atau tujuan lainnya, sehingga dia berakting dan berbohong layaknya di film-film untuk kepentingan tertentu.

Kedua, orang itu benar kerasukan, tetapi kerasukan oleh jin lalu mengaku sebagai arwah orang mati. Dan kerasukan jin merupakan suatu fenomena yang riil bisa terjadi. Realita ini telah diisyaratkan oleh Allah di dalam Al-Quran,

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ

“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Sedangkan benar atau tidaknya keterangan dari jin yang merasukinya, maka tidak ada yang bisa memastikan dan mendeteksi benar atau salah keterangannya. Jin boleh jadi berkata jujur, boleh jadi berkata bohong. Sebagaimana kisah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menangkap sesosok jin lalu jin itu memberikan keterangan dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan keterangan tersebut setelah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu melaporkannya, walaupun asalnya jin adalah seorang pendusta ulung.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/apakah-arwah-orang-mati-bisa-merasuki-orang-hidup.html

Jangan Mudah Menerima Berita Media

Lakukanlah tabayyun, kroscek atau carilah kejelesan terhadap berita-berita media, jangan terima mentah-mentah begitu saja. Apalagi media yang ada saat ini cuma cari tenar dan sensasi.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di saat menerangkan ayat di atas, beliau berkata, “Termasuk adab bagi orang yang cerdas yaitu setiap berita yang datang dari orang kafir hendaknya dicek terlebih dahulu, tidak diterima mentah-mentah. Sikap asal-asalan menerima amatlah berbahaya dan dapat menjerumuskan dalam dosa. Jika diterima mentah-mentah, itu sama saja menyamakan dengan berita dari orang yang jujur dan adil. Ini dapat membuat rusaknya jiwa dan harta tanpa jalan yang benar. Gara-gara berita yang asal-asalan diterima akhirnya menjadi penyesalan.

Sekali lagi untuk berita dari orang fasik, hendaklah benar-benar dilakukan kroscek dan cari kejelasan. Jika sudah dapat bukti akan benarnya berita tersebut, baru boleh diterima. Jika terbukti dusta, maka jelas harus didustakan dan tidak boleh diamalkan.”

As Sa’di menyatakan lagi selanjutnya, “Ayat tersebut juga jadi dalil bahwa berita dari orang yang jujur itu diterima. Sedangkan berita dari orang yang berdusta, tertolak. Sehingga berita dari orang fasik, maka didiamkan. Oleh karenanya salaf tetap masih menerima riwayat dari orang Khawarij yang terkenal jujur walau ia fasik.” Demikian disebutkan oleh Syaikh dalam Taisir Al Karimir Rahman.

Sikapilah berita yang ada dengan cermat di berbagai media yang ada di internet, TV dan radio. Berita-berita yang ada bukanlah dari orang yang jujur, namun dari orang yang ingin cari ketenaran, ingin ratingnya naik, ingin buat sensasi dan ada yang maksudnya demi mendapat penghasilan semata. Tugas kita harus pandai-pandai mengkroscek dan mencari kebenaran suatu berita tidak memasukkan dalam telinga begitu saja atau bahkan dengan mudahnya disebar pada yang lain.

Lebih-lebih berbagai berita di masa kampanye Pilpres saat ini. Ada media yang sengaja menjatuhkan satu caleg dengan kampanye hitam dan ada yang terlalu membela berlebihan.

Hati-hatilah!

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Disusun @ Banjarmasin, Kalsel, 09 Sya’ban 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/7891-jangan-mudah-menerima-berita-media.html