Panduan Ringkas Ilmu Waris

Ilmu waris adalah ilmu yang sangat sedikit sekali dipelajari untuk saat ini. Dalam hadits marfu’ disebutkan, “Wahai Abu Hurairah, pelajarilah ilmu faroidh (ilmu waris) dan ajarkanlah karena ilmu tersebut adalah separuh ilmu dan saat ini telah dilupakan. Ilmu warislah yang akan terangkat pertama kali dari umatku.” (HR. Ibnu Majah, Ad Daruquthni, Al Hakim, Al Baihaqi. Hadits ini dho’if). Namun sudah menunjukkan kemuliaan ilmu waris karena Allah Ta’ala telah merinci dalam Al Qur’an mengenai hitungan warisan. Dan Allah yang memberikan hukum seadil-adilnya. Beda dengan anggapan sebagian orang yang menganggap hukum Allah itu tidak adil karena suuzhonnya pada Sang Kholiq.

Pada kesempatan kali ini, kami hanya menghadirkan secara ringkas mengenai perihal waris. Tidak seperti biasanya kami berkutat dengan banyak dalil. Kami buat panduan waris kali ini dengan begitu sederhana yang banyak merujuk dari kitab fikih Syafi’i Matan Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja’). Dalam tulisan kali ini, kami pun menyampaikan contoh-contoh sederhana mengenai masalah waris. Semoga bermanfaat.

Ahli waris dari laki-laki ada 10:

  1. Anak laki-laki
  2. Cucu laki-laki dan seterusnya ke bawah
  3. Ayah
  4. Kakek dan seterusnya ke atas
  5. Saudara laki-laki
  6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan) walaupun jauh (seperti anak dari keponakan)
  7. Paman
  8. Anak laki-laki dari paman (sepupu) walaupun jauh
  9. Suami
  10. Laki-laki yang memerdekakan budak

Ahli waris dari perempuan ada 7:

  1. Anak perempuan
  2. Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) dan seterusnya ke bawah
  3. Ibu
  4. Nenek dan seterusnya ke atas
  5. Saudara perempuan
  6. Istri
  7. Wanita yang memerdekakan budak

Hak waris yang tidak bisa gugur:

  1. Suami dan istri
  2. Ayah dan ibu
  3. Anak kandung (anak laki-laki atau perempuan)

Yang tidak mendapatkan waris ada tujuh:

  1. Budak laki-laki maupun perempuan
  2. Budak yang merdeka karena kematian tuannya (mudabbar)
  3. Budak wanita yang disetubuhi tuannya dan melahirkan anak dari tuannya (ummul walad)
  4. Budak yang merdeka karena berjanji membayarkan kompensasi tertentu pada majikannya (mukatab)
  5. Pembunuh yang membunuh orang yang memberi waris
  6. Orang yang murtad
  7. Berbeda agama

‘Ashobah yaitu orang yang mendapatkan warisan dari kelebihan harta setelah diserahkan pada ashabul furudh.

Urutan ‘ashobah dari yang paling dekat:

  1. Anak laki-laki
  2. Anak dari anak laki-laki (cucu)
  3. Ayah
  4. Kakek
  5. Saudara laki-laki seayah dan seibu
  6. Saudara laki-laki seayah
  7. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah dan seibu (keponakan)
  8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah (keponakan)
  9. Paman
  10. Anak paman (sepupu)
  11. Jika tidak didapati ‘ashobah, baru beralih ke yang memerdekakan budak

Ashabul furudh yaitu orang yang mendapatkan warisan berdasarkan kadar yang telah ditentukan dalam kitabullah.

Kadar waris untuk ashabul furudh:

  1. 1/2
  2. 1/4
  3. 1/8
  4. 2/3
  5. 1/3
  6. 1/6

Ashabul furudh yang mendapatkan 1/2 ada lima:

  1. Anak perempuan
  2. Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan)
  3. Saudara perempuan seayah dan seibu
  4. Saudara perempuan seayah
  5. Suami jika tidak memiliki anak atau cucu laki-laki

Ashabul furudh yang mendapatkan 1/4 ada dua:

  1. Suami jika istri memiliki anak atau cucu laki-laki
  2. Istri jika tidak memiliki anak atau cucu laki-laki

Ashabul furudh yang mendapatkan 1/8:

–          Istri jika memiliki anak atau cucu laki-laki

Ashabul furudh yang mendapatkan 2/3 ada empat:

  1. Dua anak perempuan atau lebih
  2. Dua anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) atau lebih
  3. Dua saudara perempuan seayah dan seibu atau lebih
  4. Dua saudara perempuan seayah atau lebih

Ashabul furudh yang mendapatkan 1/3 ada dua:

  1. Ibu jika si mayit tidak dihajb
  2. Dua atau lebih dari saudara laki-laki atau saudara perempuan  yang seibu

Ashabul furudh yang mendapatkan 1/6 ada tujuh:

  1. Ibu jika memiliki anak atau cucu, atau memiliki dua atau lebih dari saudara laki-laki atau saudara perempuan
  2. Nenek ketika tidak ada ibu
  3. Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) dan masih ada anak perempuan kandung
  4. Saudara perempuan seayah dan masih ada saudara perempuan seayah dan seibu
  5. Ayah jika ada anak atau cucu
  6. Kakek jika tidak ada ayah
  7. Saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu

Hajb atau penghalang dalam waris:

  1. Nenek terhalang mendapatkan waris jika masih ada ibu
  2. Kakek terhalang mendapatkan waris jika masih ada ayah
  3. Saudara laki-laki seibu tidak mendapatkan waris jika masih ada anak (laki-laki atau perempuan), cucu (laki-laki atau perempuan), ayah dan kakek ke atas
  4. Saudara laki-laki seayah dan seibu tidak mendapatkan waris jika masih ada anak laki-laki, cucu laki-laki, dan ayah
  5. Saudara laki-laki seayah tidak mendapatkan waris jika masih ada anak laki-laki, cucu laki-laki, ayah dan saudara laki-laki  seayah dan seibu

Kaedah yang perlu diingat: Siapa yang tumbuh dari si fulan, selama si fulan ini ada, maka ia tidak mendapatkan warisan. Misalnya seorang cucu tidaklah mendapatkan waris jika masih ada anak si mayit (ayah dari cucu tadi).

Yang menyebabkan saudara perempuan mendapatkan jatah separuh laki-laki karena adanya 4 orang:

  1. Anak laki-laki
  2. Cucu laki-laki
  3. Saudara laki-laki seayah dan seibu
  4. Saudara laki-laki seayah

Paman laki-laki, anak laki-laki dari paman (sepupu), anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan) dan tuan yang membebaskan budak mendapatkan waris tanpa saudara-saudara perempuan mereka.

Contoh soal 1:

Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan  1 orang istri , 1 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan dari anak laki-laki.

Jawab:

Cucu perempuan: hajb (terhalang) karena adanya anak laki-laki

Istri: 1/8 karena terdapat anak dan cucu.

Sisa 7/8 untuk anak laki-laki.

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 8
Istri1/81
Anak laki-lakisisa7
Cucu perempuan––

Contoh soal 2:

Seorang laki-laki meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan dan seorang ayah.

Jawab:

Ayah: 1/6 + 2/6 ‘ashobah

Anak perempuan: 1/2 karena hanya satu, tidak ada anak laki-laki

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 6
Anak perempuan1/23
Ayah1/6 + sisa3

Contoh soal 3:

Seorang wanita meninggal dunia dengan meninggalkan seorang suami, 1 anak perempuan, 1 anak perempuan dari anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki dari anak laki-laki (cicit).

Jawab:

Suami: 1/4

Anak perempuan: 1/2

Anak perempuan dari anak laki-laki: 1/6

Cicit: sisanya = 1/12

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 12
Suami1/43
Anak perempuan1/26
Anak perempuan dari anak laki-laki1/62
Cicitsisa1

Contoh soal 4:

Seorang pria meninggal dunia meninggalkan seorang ibu, seorang saudara kandung wanita dan seorang paman.

Jawab:

Ibu: 1/3

Saudara kandung wanita: 1/2

Paman: sisa = 1/6

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 6
Ibu1/32
Saudara kandung wanita1/23
Pamansisa1

Contoh soal 5:

Seorang pria meninggal dunia dengan meninggalkan seorang  ibu, seorang ayah, anak laki-laki, saudara kandung laki-laki

Jawab:

Ibu: 1/6

Ayah: 1/6

Saudara kandung laki-laki: hajb (terhalang oleh anak laki-laki)

Anak laki-laki: sisa

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 6
Ibu1/61
Ayah1/61
Anak laki-lakisisa4
Saudara kandung laki-laki––

Contoh soal 6:

Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 2 anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu), ayah, kakek dan nenek.

Jawab:

Ayah: 1/6

Dua anak laki-laki: sisa

Cucu: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki)

Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah)

Nenek: 1/6

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 6
Ayah1/61
Nenek1/61
2 anak laki-lakisisa4
Cucu––
Kakek––

Contoh soal 7:

Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan ayah, 1 anak perempuan, 1 anak laki-laki, 1 paman, 1 kakek, 1 anak perempuan dari anak laki-laki.

Jawab:

Ayah: 1/6

Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah)

Anak perempuan dari anak laki-laki: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki)

Paman: hajb (terhalang oleh anak laki-laki dan ayah)

Anak laki-laki dan anak perempuan: sisa

Anak perempuan: separuh dari laki-laki

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 6
Ayah1/61
Kakek––
Anak perempuan dari anak laki-laki––
Anak laki-laki2/310/3
Anak perempuan1/35/3

Contoh soal 8:

Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan, 1 saudara perempuan seayah, 1 anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah, 1 saudara laki-laki seibu.

Jawab:

Anak perempuan: 1/2

Saudara laki-laki seibu: hajb (terhalangi oleh anak perempuan)

Saudara perempuan seayah: sisa

Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah: hajb (terhalangi oleh saudara perempuan seayah)

Ahli warisBagianAshlul Masalah = 2
Anak perempuan1/21
Saudara laki-laki seibu––
Saudara perempuan seayahsisa1
Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah––

Semoga sajian sederhana ilmu waris ini bermanfaat.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

  1. At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja’), Prof. Dr. Musthofa Daib Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, 1428 H.
  2. Fathul Qoribul Mujib fii Syarhi Alfazhi At Taqrib, Syamsuddin Muhammad bin Qosim bin Muhammad Al Ghozzi (Ibnul Ghorobiliy), terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1425 H.
  3. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.

@ Ummul Hamam, malam Jum’at penuh berkah, 17 Rajab 1433 H

sumber : https://rumaysho.com/2502-panduan-ringkas-ilmu-waris.html

Nikmat Aman Adalah Nikmat Terbesar

Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang sangat banyak, nikmat sehat dan yang paling penting nikmat rasa aman dan kondusif.

Nikmat yang paling nikmat adalah adanya rasa aman, oleh karena itu Allah menyebutkan bahwa ujian yang disebutkan pertama kali adalah ujian rasa takut (yang sedikit), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit [1] ketakutan, [2] kelaparan, [3]kekurangan harta, [4] jiwa, dan buah-buahan”. (QS. al-Baqarah: 155).

Rasa aman lebih baik dari nikmat sehat dan waktu luang. Ar-Razi rahimahullah berkata,

سئل بعض العلماء: الأمن أفضل أم الصحة؟ فقال: الأمن أفضل، والدليل عليه أن شاة لو انكسرت رجلها فإنها تصح بعد زمان ولو أنها ربطت في موضع وربط بالقرب منها ذئب فإنها تمسك عن العلف ولا تتناوله إلى أن تموت، وذلك يدل على أن الضرر الحاصل من الخوف أشد من الضرر الحاصل من ألم الجَسَد”

“Sebagian ulama ditanya, apakah rasa aman lebih baik dari kesehatan? Maka jawabannya rasa aman labih baik. Dalilnya adalah seandainya kambing kakiknya patah maka akan sembuh beberapa waktu lagi… kemudian seandainya kambing diikat pada usatu tempat dekat dengan serigala, maka ia tidak akan makan sampai mati. Hal ini menunjukkah bahwa bahaya yang akibat rasa takut lebih besar daripada rasa sakit di badan” (Tafsir al-Kabir, 19/107).

Hendaknya kaum muslimin selalu menjaga rasa aman ini dan menjaga agar suasana selalu kondusif. Kita tidak ingin ada darah yang tertumpah, anak-anak menjadi yatim dan para wanita menjadi janda. Perlu kesabaran dan bimbingan para ulama ketika terjadi fitnah atau ujian yang menimpa kaum muslimin.

Kita harus banyak bersyukur karena semua nikmat ini ada pada diri kita, karena ada tiga pokok kenikmatan yaitu sehat, aman dan ada makanan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan [1] sehat badannya,[2] aman pada keluarganya, dia [3]memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya” (HR. Ibnu Majah, no: 4141, Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5918).

Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan menjaga keamanan dan kestabilan negara kita.

***

Di Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/28897-nikmat-aman-adalah-nikmat-terbesar.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Mengapa Allah Menakdirkan Keburukan?

Pertanyaan:

Mengapa Allah menakdirkan keburukan?

Jawaban:

Pertama, agar kebaikan dapat dikenal. Kedua, supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah Ta’ala. Ketiga, supaya manusia bertaubat kepada-Nya (setelah ia berbuat dosa).

Betapa banyaknya manusia yang terdorong untuk membaca zikir-zikir siang dan malam dikarenakan ia takut dari keburukan makhluk yang akan menimpanya. Karenanya, Anda dapatkan orang seperti ini senantiasa rajin membaca wirid supaya ia selamat dari gangguan-gangguan. Maka keburukan yang ada pada makhluk ini memiliki hikmah bagi terdorongnya seseorang untuk senantiasa berzikir dan membaca wirid dan semisalnya. Ini tentunya merupakan suatu kebaikan.

Kita misalkan lagi dengan contoh yang lain. Seseorang memiliki anak yang sangat ia sayangi. Si anak kebetulan tertimpa sakit sehingga harus diobati dengan cara dibakar dengan besi yang panas. Tentunya hal ini akan menyakitkan anaknya. Namun karena ia berpikir ada kemaslahatan yang besar, maka dengan cara ini ia rela melakukannya. Padahal pengobatan dengan menggunakan besi panas sendiri adalah sesuatu yang buruk, namun berakibat kebaikan. (CATATAN: Dalam An Nihayah fi Gharibil Atsar, Ibnul Atsir rahimahullah membawakan pendapat bahwa hukum pengobatan kai adalah terlarang jika digunakan sebagai media pencegahan penyakit, namun hukumnya mubah ketika ada kebutuhan, red.)

Jika engkau yakin bahwa semua perbuatan Allah Ta’ala adalah kebaikan, maka hatimu akan merasa tenteram terhadap semua yang ditakdirkan Allah Ta’ala. Engkau pun akan pasrah menerima sepenuhnya. Engkau akan menjadi seperti yang difirmakankan Allah Ta’ala,

وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ

“Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.” (Qs. at-Taghabun: 11)

Alqamah berkata, “Apabila seseorang ditimpa musibah lalu merasa yakin bahwa hal itu dari sisi Allah, maka ia pun ridha dan menerima.”

Bila seorang manusia ridha dengan sepenuhnya terhadap ketentuan Allah Ta’ala, maka ia akan terbebas dari perasaan sedih dan sikap gelisah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا، فَإِنَّ “لَوْ” تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, (namun) pada keduanya ada kebaikan (karena keimanan keduanya). Bersemangatlah terhadap segala sesuatu yang mendatangkan manfaat untukmu. Mohonlah pertolongan kepada-Nya dan janganlah lemah. Jika engkau tertimpa sesuatu, janganlah engkau katakan, ‘Jikalau aku berbuat ini dan itu, maka tentunya akan beigni dan begitu.’ Dikarenakan kata ‘seandainya’ membuka amalan setan.”

Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk terus bersemangat dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat. Kemudian, jika kenyataan tidak sesuai dengan harapan sebelumnya, maka katakanlah hal ini telah ditakdirkan-Nya, dan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti terjadi.

Maksud hadits di atas adalah: Yang paling utama bukanlah kuatnya otot-otot atau badangnya, namun yang dimaksud adalah mukmin yang kuat dalam keimanannya, sebab betapa banyak orang yang kuat badannya tapi tidak banyak berbuat manfaat, namun sebaliknya.

Dalam kesempatan ini juga sekaligus saya tekankan bahwa apabila Anda menulis hadits ini dengan tulisan yang besar, kemudian anda tempelkan di lapangan olahraga, supaya dipahami bahwa mukmin yang kuat itu adalah yang kuat ototnya, maka hal ini hukumnya tidak boleh.

Ringkasnya, keburukan atau kejelekan itu tidak dinisbatkan kepada Allah, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

“… Dan keburukan bukan berasal dari-Mu.”

Akan tetapi, kejelekan itu hanya disandarkan pada makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِن شَرِّ مَا خَلَقَ

“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya.’” (Qs. al-Falaq: 1–2)

Maka, keburukan hanya disadarkan kepada makhluk. Muncul pertanyaan, “Apakah dalam mentakdirkan makhluk-makhluk yang jahat terdapat hikmah?”

Jawabnya, “Ya, di dalamnya terdapat hikmah yang agung.” Kalaulah bukan karena sebab adanya makhluk yang jahat ini, tentunya kita tidak akan mengenal manfaatnya makhluk yang baik. Serigala misalnya, walaupun badannya kecil, bila dibandingkan dengan unta, tapi ia mampu memakan manusia, sebagaimana yang Allah gambarkan dalam surat Yusuf melalui lisannya Nabi Ya’qub ‘alaihis salam,

وَأَخَافُ أَن يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ

“Dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala.” (Qs. Yusuf: 13)

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama pula, bahwa seekor unta tidak mungkin makan manusia. Bahkan seekor unta yang kuat dan besar badannya pun akan tunduk kepada perintah anak kecil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَاماً فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ. وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ

“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka. Maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.” (Qs. Yasin: 71–72)

Amatilah hikmah yang sangat agung pada unta ciptaan Allah Ta’ala, yang memiliki badang besar. Allah telah memerintahkan kita untuk bertadabbur (merenungkan dan mengambil pelajaran) terhadapnya, sebagaimana firman-Nya,

أَفَلاَ يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana unta diciptakan.” (Qs. al-Ghasyiyah: 17)

Selain itu, Allah pun menciptakan serigala dan selainnya yang membahayakan manusia, sehingga  kita dapat mengetahui betapa agungnya kekuasaan Allah Ta’ala, dan bahwa segala urusan berada di tangan-Nya.

Sumber: Syarah Hadits Arba’in, Imam Nawawi, Pustaka Ibnu Katsir.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi

sumber : https://konsultasisyariah.com/3845-mengapa-allah-menakdirkan-keburukan.html

Tidak Konsentrasi Saat Shalat Karena Diganggu Setan Khinzib/Khanzab

Ketika kita shalat terkadang muncul dan berseliweran pikiran-pikiran lain, sehingga sering kali mengurangi konsentrasi dan kehusyukan shalat kita. Keadaan ini boleh jadi karena ulah setan yang senang mengganggu orang yang sedang shalat. Setan yang suka menggangu orang shalat namanya Khinzib atau Khanzab.

Kasus semacam ini pernah dialami oleh sahabat Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu, beliau pun datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan gangguan yang dia alami ketika shalat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا

“Itu adalah setan. Namanya Khanzab. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meniup ludah sedikit saja ke arah kiri tiga kali.” (HR. Muslim, no. 2203)

Di dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮﺩِﻯَ ﺑِﺎﻷَﺫَﺍﻥِ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻟَﻪُ ﺿُﺮَﺍﻁٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻳَﺴْﻤَﻊَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺛُﻮِّﺏَ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻟﺘَّﺜْﻮِﻳﺐُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻳَﺨْﻄُﺮُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ

“Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berlari sambil terkentut-kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan berlari lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 608 dan Muslim no. 389).

Setan inilah yang sering kali datang berusaha mengganggu orang yang sedang shalat, sehingga terkadang berbagai pikiran yang sebelumnya tidak terpikirkan malah muncul ketika kita shalat.

Dikisahkan ada seorang lelaki yang datang mengadu ke Imam Abu Hanifah tentang hartanya yang pernah disimpan di dalam tanah namun sekarang ia lupa letak posisinya dimana. Abu Hanifah memberinya saran untuk shalat malam hingga fajar. Tak sampai seperempat malam saja lelaki itu shalat, ia sudah teringat lokasi itu. Ia pun segera mendatangi Abu Hanifah dan mengabarkan apa yang dia alami.

Abu Hanifah berkata, “Aku memang sudah yakin bahwa setan tidak akan membiarkanmu terus shalat tanpa membuatmu teringat akan lokasi tempat hartamu itu. Tapi kenapa engkau tidak terus shalat tadi malam, sebagai tanda syukurmu kepada Allah?” (Lihat kitab Al-Adzkiyaa, hal. 67)

Bukan berarti untuk menemukan barang yang hilang maka lakukan shalat, tetapi poinnya adalah setan itu akan melakukan segala cara agar kita tidak khusyuk dalam shalat karena nilai shalat setiap orang itu dinilai dari kehusyukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَتِهِ وَلَمْ يُكْتَبْ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ نِصْفُهَا إِلاَّ ثُلُثُهَا إِلاَّ رُبُعُهَا إِلاَّ خُمُسُهَا إِلاَّ سُدُسُهَا إِلاَّ سُبُعُهَا إِلاَّ ثُمُنُها إِلاَّ تُسُعُهَا إِلاَّ عُشُرُهَا

“Sesungguhnya bila seorang hamba telah selesai dari shalatnya, maka tidak ditetapkan balasan dari shalatnya kecuali ada yang mendapat setengahnya, ada yang mendapat sepertiganya, ada yang mendapat seperempatnya, ada yang mendapat seperlimanya, ada yang mendapat seperenamnya, ada yang mendapat sepertujuhnya, ada yang mendapat seperdelepannya, ada yang mendapat sepersembilannya, dan ada yang mendapat seperesepuluhnya.” (HR Ashhabus Sunan)

Oleh karena itu, demi menambal kekurangan-kekurangan shalat kita yang kadang atau bahkan mungkin sering dijalani dengan tidak khusyuk, maka kita dianjurkan untuk rutin melakukan shalat sunnah khususnya shalat rawatib yang mengiringi shalat-shalat fardhu.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-konsentrasi-saat-shalat-karena-diganggu-setan-khinzib-khanzab.html

Membaca al-Quran sambil Tiduran

Assalamualaikum ustadz. apakah membaca al quran dengan tiduran dibolehkan? apa ada hukumnya? terima kasih

Jawab:

Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Allah berfirman memuji orang yang rajin berdzikir dalam setiap kesempatan,

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ‏

“Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring.” (QS. Ali Imran: 191).

Allah juga memerintahkan kita untuk berdzikir dalam semua keadaan,

فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ

“Apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.” (QS. an-Nisa’: 103)

فالأمر في هذا واضح، وذكر الله يشمل القرآن ويشمل أنواع الذكر من التسبيح والتهليل والتحميد والتكبير، فالله -جل وعلا- وسَّع الأمر

Perintahnya dalam ayat ini sangat jelas. Dzikrullah mencakup al-Quran dan mencakup semua bentuk dzikir, baik tasbih, tahlil, tahmid, maupun takbir. Allah Ta’ala memberi kelonggaran dalam masalah dzikir. (Fatawa Ibnu Baz – http://www.binbaz.org.sa/noor/2388)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah membaca al-Quran sambil berbaring. Aisyah bercerita,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbaring di pangkuanku ketika aku sedang haid, lalu beliau membaca al-Quran. (HR. Bukhari 297 & Muslim 719)

An-Nawawi mengatakan,

فيه جواز قراءة القرآن مضطجعا ومتكئاً

Hadis ini menunjukkan bolehnya membaca al-Quran sambil tiduran dan bersadar. (Syarh Shahih Muslim, 3/211).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/27832-membaca-al-quran-sambil-tiduran.html

Kesehatan Psikologis Terlihat Dari Kualitas Tidurnya

Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Setelah beraktivitas seharian, tidur di malam hari bisa membantu mengembalikan energi untuk kembali beraktivitas keesokan harinya. Hal ini juga merupakan sunnatullah. Allah yang telah menjadikan siang hari untuk beraktifitas dan malam hari untuk tidur beristirahat. Allah berfirman,

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِتَسْكُنُوْا فِيْهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّسْمَعُوْنَ

“Dialah yang menjadikan malam bagimu agar kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang (mau) mendengar.” (QS Yunus: 67)

Secara kesehatan, normalnya manusia dewasa membutuhkan minimal 4-8 jam untuk tidur, sementara anak-anak dan remaja membutuhkan durasi yang lebih lama lagi. Namun tidur yang baik sebenarnya bukan hanya bergantung pada jumlah jam tidur yang dihabiskan, tetapi lebih kepada kualitasnya. Walaupun tidurnya hanya 4 jam tetapi berkualitas, maka sudah bisa dikatakan cukup.

Jika kita membaca biografi para ulama, kita dapati mereka hanya menghabiskan beberapa jam saja untuk tidur. Selebihnya dihabiskan untuk menghidupkan malam dengan shalat, membaca buku, mentelaah masalah agama, dan sebagainya. Esok harinya mereka akan beraktifitas lagi seperti biasa, mengajar, bekerja, seakan-akan mereka seperti orang yang kelebihan tidur. Bahkan para mujahidin, malamnya dihidupkan dengan shalat dan siangnya digunakan untuk berperang.

Salah satu ulama kontemporer yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, berdasarkan penuturan murid-muridnya, dalam sehari beliau hanya tidur 4 jam, di malam hari tidur pukul 12 lalu bangun pukul 3 dini hari untuk shalat di sepertiga malam terakhir, 1 jamnya lagi tidur setelah shalat ashar. Keterangan-keterangan tersebut semakin menekankan bahwa yang utama pada tidur adalah kualitasnya.

Lantas mengapa tidur mereka bisa berkualitas dan baik? Jawabannya, karena tidur dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan dan kesehatan mental seseorang. Para ulama adalah orang-orang yang kondisi kejiwaannya baik, mereka tidak dibuat cemas dengan masalah dunia, musibah dan rasa sakit yang menghampiri bisa disikapi dengan baik tanpa stress karena keimanan mereka yang kuat terhadap takdir Allah, sehingga hatinya lebih lapang dan nyaman.

Berbeda dengan kita, kemampuan kita menghadapi cobaan dunia tidak sebaik para ulama sehingga seringkali dihantui dengan masalah, cemas dengan cicilan yang menumpuk, hutang yang tak kunjung lunas, kerjaan yang banyak, sehingga 4 jam sangat jauh dari kata cukup. Bahkan sebagian orang 10 jam pun tak cukup!

Oleh karena itu, salah satu diagnosis awal untuk orang yang mengalami gangguan kesehatan mental adalah pada tidurnya. Gangguan tidur seperti insomnia disinyalir cukup berkontribusi untuk meningkatkan risiko terjadinya masalah kesehatan mental. Sebaliknya, tidur cukup dan berkualitas disebut bisa menumbuhkan ketahanan mental dan emosional seseorang. Demikianlah yang ada pada para ulama, tidur sedikit tetapi berkualitas, sehingga kesehariannya juga produktif.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/kesehatan-psikologis-terlihat-dari-kualitas-tidurnya.html

Cemburu Itu Mata Air Sumbernya Adalah Cinta

Jika seorang istri terbakar api cemburu
Seorang suami harus benar-benar memaklumi
Tidak diperkenankan suami marah & gerah
Hadapi dengan sabar, lemah-lembut dan nasehat menyentuh
Cemburu itu karena ia cinta
Mengapa harus marah karena ia cinta pada-mu

At-Thabari berkata,

ﺍﻟﻐﻴﺮﺓ ﻣﺴﺎﻣﺢ ﻟﻠﻨﺴﺎﺀ ﻓﻴﻬﺎ ﻻ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﻟﻤﺎ ﺟُﺒِﻠﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ

“Rasa cemburu wanita itu harus dimaklumi. Tidak ada hukuman bagi mereka, karena cemburu adalah tabiat bawaan wanita.”[1]

Terkadang rasa cemburu membuat akal wanita tertutup
Perbuatannya aneh dan tidak diterima logika laki-laki

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

أَنَّ الْغِيْرَاءَ لَا تُبْصِرُ أَسْفَلَ الْوَادِي مِنْ أَعْلَاهُ

“Seorang wanita yang sedang marah karena cemburu tidak bisa membedakan antara dasar dan puncak lembah.”[2]

Berikut kisah hadits teladan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menghadapi cemburu istrinya, di mana salah seorang istrinya cemburu dan marah-marah memukul hidangan makanan di depan tamu-tamu penting beliau, tetapi beliau tidak marah dan justru membela istrinya dan memohon maklum pada tamu beliau.

Dari Anas bin Malik berkata,

“Pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sebagian istri beliau, salah seorang dari ummul mukminin (istri beliau) mengirim satu piring makanan, maka istri beliau yang pada saat itu beliau ada di rumahnya memukul tangan pembantunya hingga piring tersebut terjatuh dan pecah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengumpulkan serpihan piring yang pecah dan juga mengumpulkan makanan semula berada di piring tersebut, kemudian berkata,


ﻏَﺎﺭَﺕْ ﺃُﻣُّﻜُﻢْ

“Ibu kalian sedang cemburu”.

Kemudian beliau menahan pembantu tersebut sampai beliau mengambil piring lain dari rumah istri yang beliau ada di dalamnya untuk mengganti yang pecah dan menyerahkan piring yang utuh kepada yang dipecahkan piringnya, dan memberikan piring yang pecah kepada istri beliau yang memecahkan”.[3]

Cemburu yang terlarang adalah cemburu berlebihan
Cemburu yang selalu menimbulkan prasangka buruk pada suaminya
Sampai akhirnya sering menuduh suaminya

Allah berfirman berfirman,

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮﺍً ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Al-Adabus Syar’iyyah 1/248

[2] HR. Abu Ya’la, lihat Fathul Baari: 9/325

[3] HR. Bukhari no. 4927

sumber : https://muslimafiyah.com/cemburu-itu-mata-air-sumbernya-adalah-cinta.html