Menangis Karena Kaya

Ada yang menangis karena kaya, yaitu ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Cuma karena kekayaannya yang dimiliki, ia menangis. Kenapa bisa?

Menangis Karena Kaya

Dari Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia bercerita,

أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ – رضى الله عنه – أُتِىَ بِطَعَامٍ وَكَانَ صَائِمًا فَقَالَ قُتِلَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّى ، كُفِّنَ فِى بُرْدَةٍ ، إِنْ غُطِّىَ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلاَهُ ، وَإِنْ غُطِّىَ رِجْلاَهُ بَدَا رَأْسُهُ – وَأُرَاهُ قَالَ – وَقُتِلَ حَمْزَةُ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّى ، ثُمَّ بُسِطَ لَنَا مِنَ الدُّنْيَا مَا بُسِطَ – أَوْ قَالَ أُعْطِينَا مِنَ الدُّنْيَا مَا أُعْطِينَا – وَقَدْ خَشِينَا أَنْ تَكُونَ حَسَنَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا ، ثُمَّ جَعَلَ يَبْكِى حَتَّى تَرَكَ الطَّعَامَ

“Suatu saat pernah dihidangkan makanan kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Tetapi waktu itu ia sedang berpuasa. ‘Abdurrahman ketika itu berkata, “Mush’ab bin ‘Umair adalah orang yang lebih baik dariku. Ia meninggal dunia dalam keadaan mengenakan selimut yang terbuat dari bulu. Apabila kepalanya ditutup, maka terbukalah kakinya. Jika kakinya ditutup lebih baik dariku. Ketika ia terbunuh di dalam peperangan, kain yang mengafaninya hanyalah sepotong, maka tampaklah kepalanya. Begitu pula Hamzah demikian adanya, ia pun lebih baik dariku. Sedangkan kami diberi kekayaan dunia yang banyak.” Atau ia berkata, “Kami telah diberi kekayaan dunia yang sebanyak-banyaknya. Kami khawatir, jikalau kebaikan kami telas dibalas dengan kekayaan ini.” Kemudian ia terus menangis dan meninggalkan makanan itu.” (HR. Bukhari, no. 1275)

Hadits di atas disebutkan dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 454 pada judul Bab “Keutamaan Menangis Karena Takut pada Allah Ta’ala dan Rindu pada-Nya”.

Kisah ‘Abdurrahman bin ‘Auf dengan Kekayaannya

‘Abdurrahman bin ‘Auf adalah di antara sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira dengan surga. Beliau juga termasuk di antara enam sahabat yang dijadikan oleh Umar untuk khilafah. ‘Abdurrahman juga adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ، فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

“Lakukanlah apa yang kalian mau, Allah benar-benar telah mengampuni kalian.” (HR. Bukhari, no. 3007 dan Muslim, no. 2494)

‘Abdurrahman juga termasuk sahabat yang mengikuti Baiatur Ridwan yang disebutkan oleh Allah,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.” (QS. Al-Fath: 18)

Beberapa peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula diikuti oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf.

‘Abdurrahman termasuk orang yang kaya yang rajin bersyukur. Kekayaannya begitu banyak sampai ia tinggalkan ketika meninggal dunia adalah 1000 unta, 3000 kambing, dan 100 kuda. Semuanya digembalangkan di Baqi’, daerah pekuburan saat ini dekat Masjid Nabawi. Beliau memiliki lahan pertanian di Al-Jurf dan ada 20 hewan yang menyiramkan air di lahan tersebut. Artinya, begitu luasnya lahan pertanian yang dimiliki oleh ‘Abdurrahman.

Pelajaran dari Tangisan ‘Abdurrahman bin ‘Auf

Apa yang disebutkan dalam hadits menunjukkan bahwa hendaknya kita menghiasi diri kita dengan sifat tawadhu’. ‘Abdurrahman bin ‘Auf menganggap lainnya lebih baik darinya. Ia menganggap Mush’ab bin ‘Umair dan Hamzah itu lebih baik. Itu tanda bahwa beliau adalah orang yang tawadhu’ atau rendah hati.

Keadaan dua orang sahabat tersebut menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang tidak rakus dan begitu zuhud pada dunia. Lihat saja keadaan ketika mereka meninggal dunia, kain kafan pun kurang. Tidak seperti kita-kita yang begitu rakus dan tak pernah letih mengejar dunia. Padahal kekayaan tidak dibawa mati. Yang menemani kita saat di alam kubur justru adalah amalan kita.

Lalu apa yang disedihkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf?

Ia sedih jika saja balasan untuk amalan shalihnya disegerakan di dunia dengan kekayaan yang ia peroleh saat itu. Itulah yang beliau takutkan.

Sedangkan kita saat ini, begitu sombong dengan dunia yang kita miliki dan senang untuk memamerkan. Kita malah tak mungkin menangis seperti ‘Abdurrahman bin ‘Auf karena kekayaan yang kita peroleh.

Ibnu Hajar menyatakan, “Hadits ini mengandung pelajaran tentang keutamaan hidup zuhud. Juga ada anjuran bahwa orang yang bagus agamanya hendaknya tidak berlomba-lomba dalam memperbanyak harta karena hal itu akan membuat kebaikannya berkurang. Itulah yang diisyaratkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf bahwa beliau khawatir karena kekayaan melimpah yang ia miliki, itulah yang menyebabkan Allah segerakan baginya kebaikan di dunia (sedang di akhirat tidak mendapat apa-apa, pen.).” (Fath Al-Bari, 7: 410)

Ada nasihat dari Ibnu Hubairah, “Jika Allah memberikan karunia limpahan harta pada seorang mukmin, dianjurkan baginya untuk mengingat susahnya hidup orang-orang mukmin sebelum dia.” (Al-Ifshah ‘an Ma’ani Ash-Shahah, 1: 301, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 7: 180).

Referensi:

Kunuz Ar-Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Rais Al-Fariq Al-‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.

—

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 1 Safar 1437 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/12297-menangis-karena-kaya.html

Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat.

Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17)

Nabi Saja Berjenggot

Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjenggot.

Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)

Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?!

Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)

Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)

Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)

Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)

Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)

Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892)

Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh,

أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا

Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5)

Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ

“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627)

Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman,

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30)

Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur.

Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha)

Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah menunjukkan suatu kewajiban.  Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah.

Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi.

Maka sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot dan memendekkan kumis.

Catatan:

Namun, apakah kumis harus dipotong habis ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416.

Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua.

Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab.

Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah mudahkan.

Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/621-perintah-nabi-agar-memelihara-jenggot.html

Tiga yang Menemani, Dua Pulang, Satu Tersisa

Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

“Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960)

‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ

“Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365)

Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih)

Lantas amal kita bagaimana? Sudahkah amal kita siap untuk menemani kita kelak di alam kubur?

—

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 24 Dzulhijjah 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/14414-tiga-yang-menemani-dua-pulang-satu-tersisa.html

Tipe Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu (Dayyuts)

Bagaimanakah tipe suami yang tidak punya rasa cemburu?

Suami bertipe semacam ini adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda,

ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ

“Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Adapun maksud ad dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu.

Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah:

1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal.

2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram.

3- Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya.

4- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria.

5- Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah.

Semoga Allah menyelamatkan kita –para suami- dari sifat dayyuts. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

460 Dosa dan Larangan yang Diremehkan Manusia (Muharramat Istahana bihan Naas), karya Syaikh Shalih Al Munajjid

—

Selesai disusun di pagi penuh berkah, 11 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin

sumber : https://rumaysho.com/10171-tipe-suami-yang-tidak-punya-rasa-cemburu-dayyuts.html