WAKTU ISTIRAHAT YANG SEBENARNYA BAGI SEORANG MUKMIN

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

» Di dalam Al-Qur’an Al-Karim Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Artinya: “Dan beribadahlah engkau kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (yakni kematian).” (QS. Al-Hijr: 99).

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa setiap manusia yang hidup di dunia wajib beribadah hanya kepada Allah tanpa mengenal letih, bosan dan istirahat atau berhenti darinya. Ia wajib tabah dan sabar dalam menghadapi berbagai macam ujian dan cobaan. Sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala, serta sabar dalam menjauhi dosa dan maksiat kepada-Nya sehingga kematian menjemputnya dan memutuskannya dari segala kenikmatan dan kelezatan dunia.

» Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya: “Wahai imam, kapankah waktu istirahat itu?” Beliau jawab: “(istirahat yang sesungguhnya ialah) pada saat engkau pertama kali menginjakkan kakimu di dalam Surga.”

» Seorang penyair yang bijak mengatakan:
“Sekiranya bilamana kita telah mati lalu dibiarkan (begitu saja tanpa perhitungan dan pembalasan amal, pent), niscaya kematian itu menjadi waktu istirahat bagi setiap orang yang hidup.

Akan tetapi (kenyataannya), bilamana kita telah mati, kita akan dibangkitkan (dari alam kubur kita), dan sesudah itu kita dimintai pertanggungjawaban (oleh Allah) atas segala hal (yang pernah kita lakukan di dunia, pent).”

Maka dari itu, marilah kita bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan sisa umur kita di dunia ini dengan berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan menjauhi setiap dosa dan maksiat hingga kematian menjemput kita dan memisahkan kita dengan orang-orang yang sangat kita cintai.

Demikian faedah ilmiyah dan mau’izhoh hasanah yang dapat kami sampaikan pada hari ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. (Klaten, 19 Agustus 2014).

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/8953

Apa Perbedaan Arsy dan Kursi Allah?

Apa itu Arsy? Apa itu Kursi? Apakah ada perbedaan?

Ayat-ayat yang membicarakan tentang ‘Arsy dan Kursi Allah

Allah Ta’ala berfirman tentang ‘Arsy-Nya,

رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ

(Dialah) Yang Maha Tinggi derajat-Nya, Yang mempunyai ‘Arsy.” (QS. Al-Mu’min/ Ghafir: 15)

وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ

ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ

Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. yang mempunyai ‘Arsy, lagi Maha Mulia.” (QS. Al-Buruj: 14-15)


الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا

(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu.” (QS. Al-Mu’min/ Ghafir: 7)

Juga disebutkan dalam hadits,

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ عِنْدَ الكَرْبِ : (( لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَظِيمُ الحَليمُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ العَرْشِ العَظِيْمِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ، وَرَبُّ الأَرْضِ، وَرَبُّ العَرْشِ الكَرِيمِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengalami kesulitan, beliau mengucapkan:

LAA ILAAHA ILLALLOH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLOH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM. LAA ILAAHA ILLALLOH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIIM.

[Artinya: Tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah yang Maha Agung dan Maha Santun. Tiada ilah(sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai ‘Arsy, yang Maha Agung. Tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah – (Dia) Rabb yang menguasai langit, (Dia) Rabb yang menguasai bumi, dan (Dia) Rabb yang menguasai ‘Arsy, lagi Mahamulia]. (HR. Bukhari, no. 6346 dan Muslim, no. 2730)

Tentang Kursi Allah dibicarakan dalam ayat kursi berikut,

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

Kursi Allah meliputi langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah: 255)

Catatan tentang ‘Arsy Allah

Arsy itu makhluk Allah yang paling besar dan paling tinggi.

Arsy itu meliputi semua makhluk, seperti atap bagi semua makhluk. (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 1:20)

Arsy secara bahasa artinya singgasana bagi raja seperti singgasananya ratu Bilqis disebut dengan,

وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ

Ia mempunyai singgasana yang besar.” (QS. An-Naml: 23) (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 1:20)

Di atas surga Firdaus itu masih ada ‘Arsy Ar-Rahman. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِى سَبِيلِهِ ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ

Sesungguhnya di surga itu ada 100 tingkatan yang telah Allah janjikan bagi para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua tingkatan adalah bagaikan jarak antara langit dan bumi. Jika kalian ingin meminta pada Allah, mintalah surga Firdaus. Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi, di atasnya adalah ‘Arsy Ar-Rahman, darinya pula mengalir sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 7423)

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

بَيْنَ السَّماءِ الدُّنْيَا والَّتِي تَلِيْهَا خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَبَيْنَ كُلِّ سَمَاءٍ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ السَّابِعَةِ وَالكُرْسِيِّ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ الكُرْسِيِّ وَالماَءِ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَالكُرْسِيُّ فَوْقَ الماَءِ، وَاللهُ فَوْقَ الكُرْسِيِّ، ويَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ.

Antara langit dunia dengan langit berikutnya berjarak lima ratus tahun, dan jarak antara masing-masing langit berjarak lima ratus tahun. Antara langit ketujuh dengan kursi berjarak lima ratus tahun. Sedangkan jarak antara kursi dengan air berjarak lima ratus tahun. Kursi berada di atas air, sedangkan Allah berada di atas Kursi. Allah Maha Mengetahui amalan yang kalian lakukan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid, hlm. 105; Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat, hlm. 401. Riwayat ini disahihkan oleh Ibnul Qayim dalam ‘Ijtima Juyusy Islamiyah’, hlm. 100 dan Adz-Dzahaby dalam ‘Al-Uluw’, hlm. 64. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 103). Hadits ini ucapan Ibnu Mas’ud, namun dihukumi marfu’ (berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Al-Qaul Al-Mufid.

Pemahaman ahli kalam yang keliru tentang ‘Arsy

Ada pemahaman keliru dari ahli kalam yang menyatakan ‘Arsy itu falakun mustadir atau alfalak at-taasi‘ (galaksi kesembilan) atau al-falak al-athlas, dinyatakan bahwa galaksi ini meliputi seluruh alam dari segala sisi. Ibnu Katsir menyanggah hal ini, beliau katakan bahwa hal ini tidaklah benar.

Karena Allah Ta’ala menyatakan,

وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ

Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17). Di sini menunjukkan bahwa ‘Arsy itu memiliki tiang-tiang yang dipikul oleh para malaikat. Galaksi tentu tidak demikian adanya.

Catatan tentang Kursi Allah

Ada perkataan Al-Hasan Al-Bashri yang menyatakan bahwa ‘Arsy itulah Kursi. Riwayat ini tidaklah benar. Yang benar, ada riwayat dari Al-Hasan Al-Bashri, juga dari para sahabat dan tabiin yang menyatakan, “Kursi itu berbeda dengan ‘Arsy.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, hlm. 23).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

الكُرسِيُّ موضِعُ القَدمَينِ والعَرشُ لا يَقْدُرُ قدْرَهُ إلا اللهُ عزَّ وَجَلَّ

Kursi Allah itu tempat berpijaknya dua telapak kaki-Nya. Adapun ‘Arsy Allah hanya diketahui ukuran besarnya oleh Allah itu sendiri.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2:282. Al-Hakim katakan bahwa hadits ini sesuai syarat Bukhari dan Muslim, walaupun tidak dikeluarkan oleh keduanya).

Ada penjelasan tentang perbandingan ‘Arsy dan Kursi Allah dibandingkan dengan langit dan lainnya. Hal ini disebutkan dalam riwayat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu. Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Kursi Allah, beliau pun menjawab,

َّوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا السَّمَوَاتُ السَّبْعُ وَالاَرْضُوْنَ السَّبْعُ عِنْدَ الكُرْسِيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْضِ فَلاَةٍ وَإِن فَضْلَ العَرْشِ عَلَى الكُرْسِيِّ كَفَضْلِ الفَلاَةِ عَلَى تِلْكَ الحَلْقَة

Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi itu sangat kecil dibandingkan dengan Kursi Allah, gambarannya seperti cincin yang dilemparkan di padang pasir. Sedangkan, ‘Arsy Allah itu jauh lebih besar dibandingkan Kursi Allah, gambarannya seperti padang pasir dibandingkan cincin tadi.” (HR. As-Suyuthi dalam Ad-Durul Mantsur, 1:328). Ini menunjukkan sangat besarnya ‘Arsy Allah dibandingkan dengan Kursi-Nya, lebih-lebih lagi dibandingkan dengan kita manusia yang super kecil.

Pemahaman yang keliru tentang Kursi Allah

Para pakar ilmu astronomi yang mempelajari tentang benda langit, mereka menyatakan bahwa Kursi itu adalah galaksi kedelapan, mereka sebut dengan falak al-kawakib ats-tsawaabit. Pernyataan mereka ini jelas keliru.

Sanggahannya, Kursi Allah sendiri begitu besar dibandingkan dengan langit dan bumi sebagaimana riwayat yang telah disebutkan di atas. Kursi di sini juga secara bahasa bukan bermakna galaksi (al-falak). Ulama salaf menyebutkan bahwa Kursi Allah adalah tempat berpijaknya Kaki Allah (sesuai Maha Kesempurnaan Allah). Kursi itu terletak di hadapan ‘Arsy seperti mirqoh (tangga) menuju ‘Arsy.

Moga sudah memahami dari tulisan ini mengenai perbedaan Kursi dan ‘Arsy Allah.

Referensi:

Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.

Dicatat oleh Muhammad Abduh Tuasikal dari kajian WA Al-Bidayah wa An-Nihayah bersama Ustadz Abdullah Taslim, Lc., M.A., 15 Dzulqa’dah 1441 H

sumber: https://ruqoyyah.com/1508-apa-perbedaan-arsy-dan-kursi-allah.html

Hukum Mencukur Alis Mata

Kita seringkali melihat dandanan wanita dengan mencukur alis mata. Apakah dalam Islam hal ini dibolehkan?

Mari kita lihat fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut ini.

Pertanyaan:

Apa hukum wanita mencukur alis atau rambut di antara dua alis karena tebal? Apakah juga boleh bagi wanita mencukur kumus dan rambut wajahnya? Apakah hal ini termasuk dalam hukum alis tadi? Lalu bagaimana jika yang melakukan hal ini adalah wanita yang taat agama, ia melakukannya karena taat suami atau terpengaruh lingkungan sekitar?

Jawaban:

Wanita tidak boleh menghilangkan (mencukur) alis matanya karena perbuatan ini termasuk namsh yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukannya. Perbuatan ini termasuk merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan setan. Jika suaminya yang memerintahkan untuk mencukur alis tersebut, maka suaminya saat itu tidak perlu ditaati. Karena perbuatan itu adalah maksiat. Seseorang tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Ketaatan hanyalah dalam kebaikan saja. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan hal ini.  Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat jelek. Seperti misalnya tumbuh pada wanita kumis atau jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan dan Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid selaku anggota.

[Fatwa no. 19517, pertanyaan no. 2, 17/133]

Hadits larangan an namsh adalah sebagai berikut:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ

Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato. Allah pula melaknat orang yang mencabut rambut wajah dan yang meminta dicabut.” (HR. Muslim no. 2125)

An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan an namsh, beliau katakan, “An naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan al mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. Perbuatan namsh itu haram kecuali jika pada wanita terdapt jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan menurut kami hal itu disunnahkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/106)

Semoga sajian singkat ini bermanfaat.

Riyadh-KSA, 27th Rabi’ul Awwal 1432 (01/03/2011)

sumber : https://rumaysho.com/1598-hukum-mencukur-alis-mata.html

Beriman Kepada Takdir Allah

Para ulama dalam al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts wal Ifta’ ditanya, “Apa makna mengimani takdir?” Mereka menjawab: “Maknanya adalah mengimani bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah mengetahui segala sesuatu sebelum dia ada (terjadi), dan mencatatnya di sisi-Nya (dalam Lauhul Mahfuzh), kemudian apa saja yang ada (terjadi) semuanya atas kehendak-Nya, lalu dia menciptakan segala sesuatu berdasarkan kehendak-Nya tersebut. Inilah empat tingkatan iman terhadap takdir yang wajib diimani.

Seorang hamba tidak disebut beriman kepada takdir secara sempurna sampai dia mengimani empat hal di atas. Hal ini sebagaimana dalam riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Malaikat Jibril tentang iman. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تُؤمِنَ بِاللهِ وَ مَلَئِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ وَ اليَوْمَ الْآخِرِ وَ تُؤمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir (Kiamat), serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Telah shahih pula riwayat dari sahabat ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

Sesungguhnya engkau tidak akan merasakan hakikat keimanan sampai engkau mengetahui bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan luput darimu dan apa yang (ditakdirkan) luput darimu tidak akan menimpamu.” (HR. Abu Dawud no. 4700)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menjelaskan makna tersebut dalam tulisan beliau dalam kitab al-Aqidah al-Wasithiyah -kami menasehatkan Anda untuk mempelajari dan menghafalnya-. Allahlah pemberi taufik. Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. (Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah li al-Buhuts al-’Ilmiyah wa al-Ifta, III/512, fatwa no. 4088)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah juga berkata: “Di antara keutamaan Allah terhadap hamba-Nya adalah bahwa Dia tidaklah menakdirkan atas mereka suatu kebaikan maupun musibah, kecuali itu adalah kebaikan untuk mereka. Jika mereka diberikan suatu kebahagiaan maka merekapun bersabar sehingga Allah membalas mereka dengan balasan bagi orang-orang yang bersyukur. Dan jika mereka ditimpa suatu musibah maka merekapun bersabar hingga Allah membalas mereka dengan balasan bagi orang-orang yang bersabar.” (Tafsir Ibnu Sa’di hlm. 160)

Sungguh kebahagiaan dan keberkahan hidup akan dirasakan orang-orang beriman saat senang ataupun susah. Dengan syukur ketika diberikan nikmat dan bersabar, bahkan ridha tatkala mendapat musibah. Saat seorang mukmin selalu berprasangka baik kepada Allah Ta’alainsya Allah imannya semakin kokoh, hatinya menjadi tenteram, serta hidupnya akan selalu bertawakal pada Allah. Dia juga akan berikhtiar untuk selalu istiqamah, serta menjalankan ketaatan dalam rangka meraih husnul khatimah.

Seorang mukmin akan selalu memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala dengan mengucapkan doa ketika mendapatkan kesenangan.

الحَمْدُ لِله ِالَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتِ

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah kebaikan-kebaikan.”

Dan jika mendapatkan sesuatu yang tidak disukainya, beliau berkata:

الحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

Segala puji bagi Allah atas segala keadaan.” (HR. Ibnu as-Sinni dalam ‘Amalul Yaum wa al-Lailah. Di-shahih-kan juga oleh al-Albani di dalam Shahih al-Jami’, no. 4640)

Kesimpulan madzhab salaf tentang takdir:

1. Beriman kepada rububiyah Allah yang mutlak. Dia adalah Rabb, penguasa yang menciptakan segala sesuatu, yang mengajarinya, menakdirkannya, menginginkannya, serta menulisnya, Subhanallah.

2. Sesungguhnya manusia juga mempunyai kehendak dan kemampuan untuk berusaha, yang dengan hal itu terwujud perbuatan-perbuatannya dan karenanya pula ia diberi pahala atau dosa.

3. Sesungguhnya kemampuan dan kemauan hamba tersebut, tidak keluar dari kuasa Allah dan kehendak-Nya. Dialah yang menganugerahkan semua itu kepadanya, dan menjadikannya mampu memilah dan memilih. Perbuatan mana saja yang dipilih oleh manusia, baik atau buruknya, tidaklah keluar dari kehendak dan kuasa, serta penciptaan Allah.

4. Sesungguhnya beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk adalah berdasarkan penisbatannya kepada makhluk. Adapun, jika dinisbatkan kepada Al-Khaliq maka seluruh takdir adalah baik, dan keburukan tidak dinisbatkan kepada Allah. Ilmu Allah, kehendak, penulisan dan pencipta-Nya terhadap segala sesuatu semuanya adalah bentuk hikmah, keadilan, rahmat dan kebaikan. Keburukan tidak ada sedikitpun pada sifat-sifat atau perbuatan-perbuatan Allah. Tidak ada kekurangan atau keburukan pada Dzat Allah. Bagi-Nya adalah kesempurnaan dan keagungan mutlak. Maka tidak dinisbatkan keburukan itu kepada-Nya secara sendiri, sekalipun termasuk dalam makhluk-Nya, tetapi menciptakan dari segi ini saja tidaklah buruk. (Dikutip dari Kitab Tauhid 2, oleh Tim Ahli Tauhid, hlm.176)
Wallahu a’lam
***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:
1. Majalah Fatawa edisi 06 th. II,1425H.
2. Majalah Fatawa edisi 04 th. II 1425H.
3. Kitab Tauhid 2, Tim Ahli Tauhid, Darul Haq, Jakarta, 2002.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13140-beriman-kepada-takdir-allah.html

Jilbab Lebih Menjaga Dirimu

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Jilbab, apa sih manfaatnya? Banyak wanita yang menanya-nanyakan hal ini karena ia belum mendapat hidayah untuk mengenakannya. Berikut ada sebuah ayat dalam Kitabullah yang disebut dengan “Ayat Hijab”. Ayat ini sangat bagus sekali untuk direnungkan. Moga kita bisa mendapatkan pelajaran dari ayat tersebut dari para ulama tafsir. Semoga dengan ini Allah membuka hati para wanita yang memang belum mengenakannya dengan sempurna.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)


Apa Itu Jilbab?
Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah pakaian atas (rida’)[1] yang menutupi khimar. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakho’i, dan ‘Atho’ Al Khurosaani. Untuk saat ini, jilbab itu semisal izar (pakaian bawah). Al Jauhari berkata bahwa jilbab adalah “mulhafah” (kain penutup).[2]

    Asy Syaukani rahimahullah berkata bahwa jilbab adalah pakaian yang ukurannya lebih besar dari khimar.[3] Ada ulama yang katakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan wanita. Dalam hadits shahih dari ‘Ummu ‘Athiyah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

    لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

    “Hendaklah saudaranya mengenakan jilbab untuknya.”[4] Al Wahidi mengatakan bahwa pakar tafsir mengatakan, “Yaitu hendaklah ia menutupi wajah dan kepalanya kecuali satu mata saja.”[5]

    Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaadul Masiir memberi keterangan mengenai jilbab. Beliau nukil perkataan Ibnu Qutaibah, di mana ia memberikan penjelasan, “Hendaklah wanita itu mengenakan rida’nya (pakaian atasnya).” Ulama lainnya berkata, “Hendaklah para wanita menutup kepala dan wajah mereka, supaya orang-orang tahu bahwa ia adalah wanita merdeka (bukan budak).”[6]

    Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah mulhafah (kain penutup atas), khimar, rida’ (kain penutup badan atas) atau selainnya yang dikenakan di atas pakaian. Hendaklah jilbab tersebut menutupi diri wanita itu, menutupi wajah dan dadanya.[7]

    Mengenakan Jilbab, Ciri-Ciri Wanita Merdeka
    Dalam ayat yang kita kaji saat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memerintahkan para wanita mukminat—khususnya para istri dan anak perempuan Nabi karena kemuliaan mereka—yaitu supaya mereka mengulurkan jilbabnya. Tujuannya adalah untuk membedakan antara para wanita jahiliyah dan para budak wanita.[9]

    As Sudi rahimahullah mengatakan, “Dahulu orang-orang fasik di Madinah biasa keluar di waktu malam ketika malam begitu gelap di jalan-jalan Madinah. Mereka ingin menghadang para wanita. Dahulu orang-orang miskin dari penduduk Madinah mengalami kesusahan. Jika malam tiba para wanita (yang susah tadi) keluar ke jalan-jalan untuk memenuhi hajat mereka. Para orang fasik sangat ingin menggoda para wanita tadi. Ketika mereka melihat para wanita yang mengenakan jilbab, mereka katakan, “Ini adalah wanita merdeka. Jangan sampai menggagunya.” Namun ketika mereka melihat para wanita yang tidak berjilbab, mereka katakan, “Ini adalah budak wanita. Mari kita menghadangnya.”

    Mujahid rahimahullah berkata, “Hendaklah para wanita mengenakan jilbab supaya diketahui manakah yang termasuk wanita merdeka. Jika ada wanita yang berjilbab, orang-orang yang fasik ketika bertemu dengannya tidak akan menyakitinya.”[10]

    Penjelasan para ulama di atas menerangkan firman Allah mengenai manfaat jilbab,

    ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ

    “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal.” (QS. Al Ahzab: 59)

    Asy Syaukani rahimahullah menerangkan, “Ayat (yang artinya), ” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”, bukanlah yang dimaksud supaya salah satu di antara mereka dikenal, yaitu siapa wanita itu. Namun yang dimaksudkan adalah supaya mereka dikenal, manakah yang sudah merdeka, manakah yang masih budak. Karena jika mereka mengenakan jilbab, itu berarti mereka mengenakan pakaian orang merdeka.”[11]

    Inilah yang membedakan manakah budak dan wanita merdeka dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa wanita yang tidak berjilbab berarti masih menginginkan status dirinya sebagai budak. Hanya Allah yang beri taufik.

    Mengenakan Jilbab Lebih Menjaga Diri
    Mengenai ayat,

    ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ

    “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (QS. Al Ahzab: 59)

    Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang wanita tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah wanita ‘afifaat (wanita yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.”[12]

    Allah Maha Pengampun
    Di akhir ayat, Allah Ta’ala katakan,

    وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

    “Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Maha Pengampun dan Penyayang terhadap apa yang telah lalu di masa-masa jahiliyah, di mana ketika itu mereka (para wanita) tidak memiliki ilmu akan hal ini.”[13]

    Artinya, bagi wanita yang belum mengenakan jilbab, Allah masih membuka pintu taubat selama nyawa masih dikandung badan, selama malaikat maut belum datang di hadapannya.

    Jangan Lupa untuk Dakwahi Keluarga
    Dakwahi keluarga untuk berjilbab dan menutup aurat, itu yang seharusnya jadi skala prioritas. Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja diperintahkan untuk memulainya dari istri dan anak-anak perempuannya sebelum wanita mukminat lainnya sebagaimana perintah di awal ayat.

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ

    “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin”

    Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6)

    Ya Allah, bukakanlah hati keluarga dan kerabat kami yang belum berjilbab untuk segera berjilbab dengan sempurna.

    Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

    Baca artikel Bahaya Enggan Mengenakan Jilbab dan Syarat-Syarat Pakaian Muslimah yang Sempurna.

    Baca pula Sanggahan Terhadap Berbagai Alasan Enggan untuk Berjilbab.

    Prepared at night for 1.5 hours in lovely Sakan-Riyadh, KSU, on 29th Dzulhijjah 1431 H (04/12/2010)

    By: Muhammad Abduh Tuasikal

    http://www.rumaysho.com

    [1] Rida’ dan Izar adalah pakaian seperti ketika berihrom. Rida’ untuk bagian atas, ihrom untuk bagian bawahnya.

    [2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 11/242.

    [3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 6/79.

    [4] HR. Muslim no. 890.

    [5] Fathul Qodir, 6/79.

    [6] Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Mawqi’ At Tafasir, 5/150.

    [7] Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, hal. 671.

    [8] Dicopy dari http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/jilbabku-penutup-auratku.html

    [9] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/242.

    [10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.

    [11] Fathul Qodir, 6/79.

    [12] Taisir Al Karimir Rahman, hal. 671.

    [13] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.

    sumber: https://rumaysho.com/1437-jilbab-lebih-menjaga-dirimu.html