



















“Mencuci mata” sudah menjadi kebiasaan dan budaya banyak orang terutama di kalangan para muda. Nongkrong di pinggir jalan untuk “mencuci mata”, menikmati pemandangan alam yang indah dan penuh pesona sudah menjadi adat sebagian orang. Namun yang menjadi pertanyaan adalah alam apakah yang sedemikian indahnya sehingga menjadikan para pemuda begitu banyak yang tertarik dan terkadang mereka nongkrong hingga berjam-jam? Ternyata alam tersebut adalah wajah manis para wanita. Apalagi sampai terlontar dari sebagian mereka pemahaman bahwa memandang wajah manis para wanita merupakan ibadah dengan dalih, “Saya tidaklah memandang wajah para wanita karena sesuatu (hawa nafsu), namun jika saya melihat mereka saya berkata, “Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”[1]
Ini jelas merupakan racun syaithan yang telah merasuk dalam jiwa-jiwa sebagian kaum muslimin. Pada hakekatnya istilah yang mereka gunakan (cuci mata) merupakan istilah yang telah dihembuskan syaithan pada mereka. Istilah yang benar adalah “Ngotori mata”.
Kebiasaan yang sudah merebak seantero dunia ini memang sulit untuk ditinggalkan. Bukan cuma orang awam saja yang sulit untuk meninggalkannya bahkan betapa banyak ahli ibadah yang terjerumus ke dalam praktek “ngotori mata” ini. Masalahnya alam yang menjadi fokus pandangan sangatlah indah dan dorongan dari dalam jiwa untuk menikmati pesona alam itupun sangat besar.
Oleh karena itu penulis mencoba untuk memaparkan beberapa perkara yang berkaitan dengan hukum pandangan, semoga bermanfaat bagi penulis khususnya dan juga bagi saudara-saudaraku para pembaca yang budiman.
Fadhilah menjaga pandangan
Menjaga pandangan mata dari memandang hal-hal yang diharamkan oleh Allah merupakan akhlak yang mulia, bahkan Rasulullah r menjamin masuk surga bagi orang-orang yang salah satu dari sifat-sifat mereka dalah menjaga pandangan.
Abu Umamah berkata,”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اُكْفُلُوا لِي بِسِتٍ أَكْفُلْ لَكُمْ بِالْجَنَّةِ, إِذَا حَدَّثَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَكْذِبْ, وَ إِذَا اؤْتُمِنَ فَلاَ يَخُنْ, وَ إِذَا وَعَدَ فَلاَ يُخْلِفْ, غُضُّوْا أَبْصَارَكُمْ, وَكُفُّوْا أَيْدِيَكُمْ, وَاحْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ
“Berilah jaminan padaku enam perkara, maka aku jamin bagi kalian surga. Jika salah seorang kalian berkata maka janganlah berdusta, dan jika diberi amanah janganlah berkhianat, dan jika dia berjanji janganlah menyelisihinya, dan tundukkanlah pandangan kalian, cegahlah tangan-tangan kalian (dari menyakiti orang lain), dan jagalah kemaluan kalian.”[2]
Bahkan orang jahiliyahpun mengetahui bahwa menjaga pandangan adalah akhlak yang mulia. Berkata ‘Antarah bin Syaddad seorang penyair di zaman jahiliyah:
وَأَغُضُّ طَرْفِي مَا بَادَتْ لِي جَارَتِي حَتَّى يُوَارِيَ جَارَتِي مَأْوَاهَا
“Dan akupun terus menundukkan pandanganku tatkala tampak istri tetanggaku sampai masuklah dia ke rumahnya”[3]
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdilmuhsin Al-‘Abbad –Hafidzohumulloh- berkata,”Inilah salah satu akhlak mulia yang dipraktekkan oleh orang pada zaman jahiliyah, namun yang sangat memprihatinkan justru kaum muslimin di zaman sekarang meninggalkannya.”
Menjaga pandangan di zaman sekarang ini sangatlah sulit
Menjaga pandangan dari hal-hal yang dilarang memang perkara yang sangat sulit apalagi di zaman sekarang ini. Hal-hal yang diharamkan untuk dipandang hampir ada disetiap tempat, di pasar, di rumah sakit, di pesawat, bahkan di tempat-tempat ibadah. Majalah-majalah, koran-koran, televisi (ditambah lagi dengan adanya parabola), gedung-gedung bioskop penuh dengan gambar-gambar seronok dan porno alias para wanita yang berpenampilan vulgar. Wallahul Musta’an…
Bagaimana para lelaki tidak terjebak dengan para wanita yang aslinya merupakan keindahan kemudian bertambah keindahannya tatkala para wanita tersebut menghiasi diri mereka dengan alat-alat kecantikan, dan lebih bertambah lagi keindahannya jika yang menghiasi adalah syaithan yang memang ahli dalam menghiasi para wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
المَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syaitan memandangnya”[4]
Berkata Al-Mubarokfuuri, “Yaitu syaitan menghiasi wanita pada pandangan para lelaki, dan dikatakan (juga) maksudnya adalah syaitan melihat wanita untuk menyesatkannya dan (kemudian) menyesatkan para lelaki dengan memanfaatkan wanita tersebut sebagai sarana…”[5]
Diantara penyebab terjangkitinya banyak orang dengan penyakit ini, bahkan menimpa para penuntut ilmu, karena sebagian mereka telah dibisiki syaithan bahwasanya memandang wanita tidaklah mengapa jika tidak diiringi syahwat. Atau ada yang sudah mengetahui bahwasanya hal ini adalah dosa namun masih juga menyepelekannya. Yang perlu digaris bawahi adalah banyak sekali orang yang terjangkit penyakit ini dan mereka terus dan sering melakukannya dengan tanpa merasa berdosa sedikitpun, atau minimalnya mereka tetap meremehkan hal ini, padahal ada sebuah kaedah penting yang telah kita ketahui bersama yaitu
لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الإصْرَار
Tidak lagi disebut dosa kecil jika (perbuatan maksiat itu) dilakukan terus menerus.[6]
Hukum memandang wajah wanita yang bukan mahram.
Dari Jarir bin Abdillah radliyallahu ‘anhu , ia berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجَاءَةِ, فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَِصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku”[7]
Dari Buraidah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali radliyallahu ‘anhu,
يَا عَلِيّ ُ! لاَتُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ, فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِيْرَةُ
“Wahai Ali janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)”[8]
Dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membonceng Al-Fadl lalu datang seorang wanita dari Khots’am. Al-Fadl memandang kepada wanita tersebut –dalam riwayat yang lain, kecantikan wanita itu menjadikan Al-Fadl kagum- dan wanita itu juga memandang kepada Al-Fadl, maka Nabipun memalingkan wajah Al-Fadl kearah lain (sehingga tidak memandang wanita tersebut)…”[9]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memalingkan wajah Al-Fadl sehingga tidak lagi memandang wajah wanita tersebut, jelaslah hal ini menunjukan bahwa memandang wajah seorang wanita (yang bukan mahram) hukumnya haram.[10]
Bahayanya Tidak Menjaga Pandangan Mata.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
العَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظْرُ
“Dua mata berzina, dan zina keduanya adalah pandangan”[11]
Penamaan zina pada pandangan mata terhadap hal-hal yang haram merupkan dalil yang sangat jelas atas haramnya hal tersebut dan merupakan peringatan keras (akan bahayanya), dan hadits-hadits yang semakna hal ini sangat banyak[12]
Allah berfirman,
قلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ….
Katakanlah kepada para lelaki yang beriman, “Hendaknya mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”, dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, “Hendaknya mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka…..
Hingga firman Allah diakhir ayat…
وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ جَمِيْعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Dan bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman semoga kalian beruntung. (An-Nuur 30-31)
Berkata Syaikh Utsaimin,“Ayat ini merupakan dalil akan wajibnya bertaubat karena tidak menundukan pandangan dan tidak menjaga kemaluan -menundukkan pandangan yaitu dengan menahan pandangan dan tidak mengumbarnya- karena tidak menundukkan pandangan dan tidak menjaga kemaluan merupakan sebab kebinasaan dan sebab kecelakaan dan timbulnya fitnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada finah para wanita.[13]
وَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء
Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah fitnah wanita.[14]
Oleh karena itu musuh-musuh Islam bahkan musuh-musuh Allah dan RasulNya dari golongan Yahudi, Nasrani, orang-orang musyrik, dan komunis, serta yang menyerupai mereka dan merupakan antek-antek mereka , mereka semua sangat ingin untuk menimpakan bencana ini kepada kaum muslimin dengan (memanfaatkan) para wanita. Mereka mengajak kepada ikhtilath (bercampur baur) antara para lelaki dan para wanita dan menyeru kepada moral yang rusak. Mereka mempropagandakan hal itu dengan lisan-lisan mereka, dengan tulisan-tulisan mereka, serta dengan tindak-tanduk mereka -Kita berlindung kepada Allah- karena mereka mengetahui bahwa fitnah yang terbesar yang menjadikan seseorang melupakan Robnya dan melupakan agamanya hanyalah terdapat pada wanita.[15]
Dan para wanita memberi fitnah kepada para lelaki yang cerdas sebagaimana sabda Nabi,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَ دِيْنٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Tidak pernah aku melihat orang yang kurang akal dan agamanya yang lebih membuat hilang akal seorang lelaki tegas dari pada salah seorang dari kalian (wahai para wanita)”.[16]
Apakah engkau ingin (penjelasan) yang lebih jelas dari (penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gamblang) ini?
Tidak ada yang lebih dari para wanita dalam hal melalaikan akal seorang laki-laki yang tegas, lalu bagiamana dengan pria yang lemah, tidak memiliki ketegasan, tidak memiliki semangat, tidak memiliki agama dan kejantanan? Tentunya lebih parah lagi.
Namun seorang pria yang tegas dibuat “teler” oleh para wanita –kita mohon diselamatkan oleh Allah- dan inilah kenyataan yang terjadi. Oleh karena itu setelah Allah memerintah kaum mukminin untuk menundukan pandangan Allah berkata,
وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ جَمِيْعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Dan bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman semoga kalian beruntung.
Maka wajib atas kita untuk saling menasehati untuk bertaubat dan hendaknya saling memperhatikan antara satu dengan yang lainnya apakah seseorang diantara kita telah bertaubat ataukah masih senantiasa tenggelam dalam dosa-dosanya, karena Allah mengarahkan perintah untuk bertaubat kepada kita semua.” [17]
Perintah Allah secara khusus untuk bertaubat dari tidak menjaga pandangan mata menunjukan bahwa hal ini bukanlah perkara yang sepele. Pandangan mata merupakan awal dari berbagai macam malapetaka. Barangsiapa yang semakin banyak memandang kecantikan seorang wanita yang bukan mahramnya maka semakin dalam kecintaannya kepadanya hingga akhirnya akan mengantarkannya kepada jurang kebinasaannya, Wal ‘iyadzu billah[18]
Berkata Al-Marwazi,“Aku berkata kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal), Seseorang telah bertaubat dan berkata ,”Seandainya punggungku dipukul dengan cambuk maka aku tidak akan bermaksiat”, hanya saja dia tidak bisa meninggalkan (kebiasaan tidak menjaga) pandangan?”, Imam Ahmad berkata, “Taubat macam apa ini”?[19]
Berkata Syaikh Muhammad Amin, “Dengan demikian engkau mengetahui bahwasanya firman Allah يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ (Dia mengetahui pandangan mata yang berhianat)[20] merupakan ancaman terhadap orang yang berkhianat dengan pandangannya yaitu dengan memandang kepada perkara-perkara yang tidak halal baginya”[21]
Berkata Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ (Dia mengetahui pandangan mata yang berhianat)[22], “Seorang pria berada bersama sekelompok orang. Kemudian lewatlah seorang wanita maka pria tersebut menampakkan kepada orang-orang yang sedang bersamanya bahwa dia menundukkan pandangannya, namun jika dia melihat mereka lalai darinya maka diapun memandang kepada wanita yang lewat tersebut, dan jika dia takut ketahuan maka diapun kembali menundukkan pandangannya. Dan Allah telah mengetahui isi hatinya bahwa dia ingin melihat aurat wanita tersebut.”[23]
Dari Abdullah bin Abi Hudzail berkata, “Abdullah bin Mas’ud masuk dalam sebuah rumah mengunjungi seseorang yang sakit, beliau bersama beberapa orang. Dan dalam rumah tersebut terdapat seorang wanita maka salah seorang dari mereka orang-orang yang bersamanya memandang kepada wanita tersebut, maka Abdullah (bin Mas’ud) berkata kepadanya,“Jika matamu buta tentu lebih baik bagimu””[24]
Jangankan memandang paras ayu sang wanita, bahkan memandangnya dari belakangnya saja, atau bahkan hanya memandang roknya saja bisa menimbulkan fitnah. Akan datang syaithan dan mulai menghiasi sekaligus mengotori benak lelaki yang memandangnya dengan apa yang ada di balik rok tersebut. Jelaslah pandangannya itu mendatangkan syahwat.
Berkata Al-‘Ala’ bin Ziyad, “Janganlah engkau mengikutkan pandanganmu pada pakaian seorang wanita. Sesungguhnya pandangan menimbulkan syahwat dalam hati”
Demikianlah sangat takutnya para salaf akan bahayanya mengumbar pandangan, dan perkataan mereka ini bukanlah suatu hal yang berlebihan, bahkan bahaya itupun bisa kita rasakan. Namun yang sangat menyedihkan masih ada di antara kita yang merasa dirinya aman dari fitnah walaupun mengumbar pandangannya. Hal ini tidaklah lain kecuali karena dia telah terbiasa melakukan kemaksiatan, terbiasa mengumbar pandangannya, sehingga kemaksiatan tersebut terasa ringan di matanya. Dan ini merupakan ciri-ciri orang munafik. Berkata Abdullah bin Mas’ud r,
إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوْبَهُ كَأَنَّهُ قَاعٍِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوْبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا
“Seorang mu’min memandang dosa-dosanya seperti gunung yang ia berada di bawah gunung tersebut, dia takut (sewaktu-waktu) gunung tersebut jatuh menimpanya. Adapun seorang munafik memandang dosa-dosanya seperti seekor lalat yang terbang melewati hidungnya lalu dia pun mngusir lalat tersebut.”[25]
Bahkan tatkala seseorang sedang melaksanakan ibadah sekalipun, hendaknya dia tidak merasa aman dan tetap menjaga pandangannya.
Berkata Al-Fadl bin ‘Ashim,”Tatkala seorang pria sedang thawaf di ka’bah tiba-tiba dia memandang seorang wanita yang ayu dan tinggi semampai, maka diapun terfitnah disebabkaan wanita tersebut, hatinyapun gelisah. Maka diapun melantunkan sebuah syair,
Aku tidak menyangka kalau aku bisa jatuh cinta….tatkala sedang thawaf mengelilingi rumah Allah yang diberi “kiswah”[26]…
Hingga akhirnya akupun ditimpa bencana maka jadilah aku setengah gila…
Gara-gara jatuh cinta kepada seorang seorang wanita yang parasnya menawan laksana rembulan…
Duhai…sekirainya aku tidak memandang elok rupanya
Demi Allah apa kiranya yang bisa aku harapkan dari pandanganku dengan memandangnya? “[27]
Berkata Ma’ruf Al-Kurkhi , “Tundukkanlah pandangan kalian walaupun kepada kambing betina”
Berkata Sufyan At-Tsauri menafsirkan firman Allah وَخُلِقَ الإِنْساَنُ ضَعِيْفًا (Dan manusia dijadikan bersifat lemah 4,28), “Seorang wanita melewati seorang pria, maka sang pria tidak mampu menguasai dirinya untuk menunudukkan pandangannya pada wanita tersebut…maka adakah yang lebih lemah dari hal ini?”[28]
Berkata seorang penyair ,”Namun kadang seorang pria tak berdaya, tekuk lutut dibawah kerling mata wanita”
Praktek para salaf dalam menjaga pandangan.
Dari Al-Mada’ini dari syaikh-syaikh beliau berkata, “Sebagian orang pemerintahan di Bashrah hendak bertemu dengan Dawud bin Abdillah, maka Dawudpun pergi (menuju Bashrah) dan singgah di rumah salah seorang sahabat beliau yang terletak di pinggiran Bashrah. Sahabatnya ini adalah seorang yang sangat pencemburu. Dia memiliki seorang istri yang bernama Zarqaa’ yang cantik jelita. Pada suatu saat sahabatnya ini keluar karena ada suatu keperluan, maka diapun berpesan kepada istrinya untuk bersikap ramah dan melayani Dawud. Tatkala kembali kerumahnya diapun berkata kepada Dawud, “Bagaimana menurutmu dengan si Zarqaa’?, bagaimana sikap ramahnya kepadamu?”. Dawud berkata, “Siapa itu Zarqaa’?”, dia berkata, “Yang mengurusimu dirumah ini”. Dawud berkata, “Saya tidak tahu dia si Zarqaa’ atau si Kahlaa’?”. Lalu istrinya menemuinya maka diapun marah dan berkata, “Aku telah berpesan kepadamu agar ramah dan melayani Dawud, lalu mengapa tidak kau lakukan pesanku?”. Istrinya berkata, “Engkau telah berpesan kepadaku untuk melayani seorang yang buta, demi Allah dia sama sekali tidak melirik kepadaku!”
Dari Muhammad bin Abdillah Az-Zarraad berkata, “Hassaan (bin Abi Sinan) keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied, tatkala dia kembali dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Abdillah, kami tidak melihat hari raya ‘ied yang wanitanya paling banyak (keluar ikut shalat ‘ied) dari pada ‘ied tahun ini! Dia berkata,“Tidak ada seorang wanitapun yang bertemu denganku hingga aku kembali!”. Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa tatkala dia kembali istrinya berkata kepadanya, “Berapa wanita cantik yang engkau lihat hari ini?” (Hasan diam tidak menjawab) namun tatkala istrinya terus mendesaknya diapun berkata, “Celaka engkau! saya tidak melihat kecuali pada jempol kakiku semenjak saya keluar darimu hingga saya kembali kepadamu!” [29]
Berkata Sufyan,“Ar-Robi’ bin Khutsaim selalu menundukkan pandangannya. (Pada suatu hari) lewatlah di depannya sekelompok wanita maka diapun menundukkan kepalanya hingga para wanita tersebut menyangka bahwa dia buta. Para wanita tersebutpun berlindung kepada Allah dari (ditimpa) kebutaan”[30]
Salaf tidak hanya menjaga pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan, bahkan mereka juga menjaga pandangan mereka dari hal-hal yang tidak perlu.
Seorang laki-laki berkata kepada Dawud At-Tha’i, “Sebaiknya engkau memerintahkan (seseorang) untuk membersihkan sarang laba-laba yang ada di langit-langit rumah”!, Dawud berkata, “Tidakkah engkau tahu bahwasanya memandang yang tidak perlu itu dibenci?”, lalu Dawud berkata,“Aku dikabarkan bahwa dirumah Mujahid lantai dua ada sebuah kamar, namun Mujahid tidak tahu sama sekali selama tiga puluh tahun.”[31]
Hal ini menunjukan kesungguhan salaf dalam menjaga pandangan mereka, sampai-sampai sarang laba-laba yang dilangit-langit rumah dan kamar yang ada di lantai atas rumah mereka tidak mereka katahui, karena mereka tidak memandang kepada hal-hal yang tidak perlu sehingga mereka tidak memandang ke atas karena tidak ada perlunya. Barangsiapa yang membiasakan dirinya mengumbar pandangannya untuk memandang hal-hal yang tidak perlu maka suatu saat dia akan memandang hal yang diharamkan oleh Allah. Sungguh jauh berbeda antara salaf dengan sebagian kita yang tatkala berjalan matanya jelalatan ke sana kemari.
Akibat buruk tidak menundukkan pandangan mata.
Ibnul Qoyyim berkata, “Kebanyakannya maksiat itu masuk kepada seorang hamba melalui empat pintu, yang keempat pintu tersebut adalah kilasan pandangan, betikan di benak hati, ucapan, dan tindakan. Maka hendaknya seorang hamba menjadi penjaga gerbang pintu bagi dirinya sendiri pada keempat gerbang pintu tersebut, dan hendaknya ia berusaha terus berjaga ditempat-tempat yang rawan ditembus oleh musuh-musuh yang akibatnya merekapun merajalela (berbuat kerusakan) di kampung-kampung kemudian memporak-porandakan dan meruntuhkan semua bangunan yang tinggi. Adapun pndangan maka dia adalah pembimbing (penunjuk jalan) bagi syahwat dan utusan syahwat. Menjaga pandangan merupakan dasar untuk menjaga kemaluan, barangsiapa yang mengumbar pandangannya maka dia telah mengantarkan dirinya terjebak dalam tempat-tempat kebinasaan. Pandangan merupakan sumber munculnya kebanyakan malapetaka yang menimpa manusia, karena pandangan melahirkan betikan hati kemudian berlanjut betikan di benak hati menimbulkan pemikiran (perenungan/lamunan) lalu pemikiran menimbulkan syahwat kemudian syahwat melahirkan keinginan kemudian menguat kehendak tersebut hingga menjadi ‘azam/tekad (keinginan yang sangat kuat) lalu timbullah tindakan –dan pasti terjadi tindakan tersebut- yang tidak sesuatupun yang mampu mencegahnya. Oleh karena itu dikatakan “kesabaran untuk menundukan pandangan lebih mudah daripada kesabaran menahan kepedihan yang akan timbul kelak akibat tidak menjaga pamdangan”.
Berkata seorang penyair
كُلُّ الْحَوَدِثِ مَبْدَأُهَا مِنَ النَّظْرِ وَمُعْظَمُ النَّارِ مِن مُسْتَصْغِرِ الشِّرَرِ
كَمْ نَظْرَةٍ بَلَغَتْ فِيْ قَلْبِ صَاحِبِهَا كَمَبْلَغِ السَّهْمِ بَيْنَ الْقَوْسِ وَالْوَتْرِ
وَالْعَبْدُ مَا دَامَ ذَا طَرْفٍ يَقْلِبُهُ فِي أَعْيُنِ النَّاسِ مَوْقُوْفٌ عَلَى الْخَطْرِ
يَسُرُّ مُقْلَتَهُ مَا ضَرَّ مُهْجَتَهُ لاَ مَرْحَبًا بِسُرُوْرٍ عَادَ بِالضَّرَرِ
Seluruh malapetaka sumbernya berasal dari pandangan…….dan besarnya nyala api berasal dari bunga api yang kecil
Betapa banyak pandangan yang jatuh menimpa hati yang memandang…..sebagaimana jatuhnya anak panah yang terlepaskan antara busur dan talinya
Selama seorang hamba masih memiliki mata yang bisa ia bolak-balikan (umbar)……maka ia sedang berada di atas bahaya di antara pandangan manusia
Menyenangkan mata apa yang menjadikan penderitaan jiwanya…..sungguh tidak ada kelapangan dan keselamatan dengan kegembiraan yang mendatangkan penderitaan.
Diantara akibat tidak menjaga pandangan yaitu menimbulkan penyesalan yang sangat mendalam dan hembusan nafas yang panjang (tanda penyesalan) serta kesedihan dan kepahitan yang dirasakan. Seorang hamba akan melihat dan menghendaki sesuatu yang ia tidak mampu untuk meraihnya dan dia tidak mampu untuk bersabar jika tidak mampu meraihnya, dan hal ini merupakan ‘adzab (kesengsaraan dan penderitaan) yang sangat berat, yaitu engkau menghendaki sesuatu yang engkau tidak bisa menahan kesabaranmu untuk mendapatkannya bahkan engkau tidak bisa sabar walaupun untuk mencicipi sedikit yang kau inginkan tersebut padahal engkau tidak memiliki kemampuan untuk meraihnya. Betapa banyak orang yang mengumbar kilasan pandangannya maka tidaklah ia melepaskan kilasan-kilasan pandangan tersebut kecuali kemudian ia terkapar diantara kilasan-kilasan pandangan yang dilepaskannya itu. Yang sungguh mengherankan kilasan pandangan yang diumbar merupakan anak panah yang tidak sampai menancap kepada yang dipandang agar yang dipandang menyiapkan tempat untuk hati sipemandang…yang lebih mengherankan lagi bahwasanya pandangan menggores luka yang parah pada hati sipemandang kemudian luka tersebut tidak berhenti bahkan diikuti dengan luka-luka berikutnya (karena berulangnya pandangan yang diumbar oleh si pemandang-pen) namun pedihnya luka tersebut tidaklah menghentikan sipemandang untuk berhenti mengulang-ulang umbaran pandangannya. Dikatakan “Menahan umbaran pandangan lebih ringan dibanding penyesalan dan penderitaan yang berkepanjangan…”[32].
Berkata Ibnul Qoyyim, “Diriwayatkan bahwasanya dahulu di kota Mesir ada seorang pria yang selalu ke mesjid untuk mengumandangkan adzan dan iqomah serta untuk menegakkan sholat. Nampak pada dirinya cerminan ketaatan dan cahaya ibadah. Pada suatu hari pria tersebut naik di atas menara seperti biasanya untuk mengumandangkan adzan dan di bawah menara tersebut ada sebuah rumah milik seseorang yang beragama nasrani. Pria tersebut mengamati rumah itu lalu ia melihat seorang wanita yaitu anak pemilik rumah itu. Diapun terfitnah (tergoda) dengan wanita tersebut lalu ia tidak jadi adzan dan turun dari menara menuju wanita tersebut dan memasuki rumahnya dan menjumpainya. Wanita itupun berkata, “Ada apa denganmu, apakah yang kau kehendaki?”, pria tersebut berkata, “Aku menghendaki dirimu”, sang wanita berkata, “Kenapa kau menghendaki diriku?”, pria itu berkata, “Engkau telah menawan hatiku dan telah mengambil seluruh isi hatiku”, sang wanita berkata, “Aku tidak akan memnuhi permintaanmu untuk melakukan hal yang terlarang”, pria itu berkata, “Aku akan menikahimu”, sang wanita berkata, “Engkau beragam Islam adapun aku beragama nasrani, ayahku tidak mungkin menikahkan aku denganmu”, pria itu berkata, “Saya akan masuk dalam agama nasrani”, sang wanita berakta, “Jika kamu benar-benar masuk ke dalam agam nasrani maka aku akan melakukan apa yang kau kehendaki”. Maka masuklah pria tersebut ke dalam agama nasrani agar bisa menikahi sang wanita. Diapun tinggal bersama sang wanita di rumah tersebut. Tatkala ditengah hari tersebut (hari dimana dia baru pertama kali tinggal bersama sang wanita dirumah tersebut-pen) dia naik di atas atap rumah (karena ada keperluan tertentu-pen) lalu iapun terjatuh dan meninggal. Maka ia tidak menikmati wanita tersebut dan telah meninggalkan agamanya”.[33]
Berkata Ibnu Katsir, “Ibnul Jauzi menyebutkan dari ‘Abduh bin Abdirrohim, beliau berkata, “Lelaki celaka ini dahulunya seorang yang sering berjihad di jalan Allah memerangi negeri Rum, namun pada suatu saat di suatu peperangan tatkala pasukan kaum muslimin mengepung suatu daerah di negeri Rum (dan kaum Rum bertahan di benteng mereka-pen), dia memandang seorang wanita Rum yang berada dalam benteng pertahanan mereka maka diapun jatuh cinta kepada wanita tersebut. Lalu diapun menulis surat kepada wanita itu, “Bagaimana caranya agar aku bisa berjumpa dengan engkau?”. Wanita tersebut menjawab, “Jika engkau masuk ke dalam agama nasrani dan engkau naik bertemu denganku”. Maka iapun memenuhi permintaan sang wanita”. Dan tidaklah pasukan kaum muslimin kembali kecuali ia tetap berada di sisi wanita tersebut. Kaum muslimin sangat sedih tatkala mengetahui akan hal itu, dan hal ini sangat berat bagi mereka. Tak lama kemudian mereka (pasukan kaum muslimin) melewatinya dan dia sedang bersama wanita tersebut dalam benteng, mereka berkata kepadanya, “Wahai fulan, apa yang dilakukan oleh hafalan Qur’anmu?’ apa yang dilakukan oleh amalanmu?, apa yang dilakukan puasamu?, apa yang dilakukan oleh jihadmu?’ apa yang dilakukan oleh sholatmu?”, maka iapun menjawab, :”Ketahuilah aku telah dilupakan Al-Qur’an seluruhnya kecuali firman Allah “Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).” (QS. 15:32-3)”, sekarang aku telah memiliki harta dan a nak di tengah-tengah mereka.”[34]
Ibnul Qoyyim menyebutkan, “Ada seorang pria yang akan meninggal dikatakan kepadanya, “Katakan lal ilaaha illallaah!”, diapun berkata, “Dimana jalan menuju kawasan pemandian umum Minjab?”. Ibnul Qoyyim berkata, perkataannya ini ada sebabnya yaitu pria ini sedang berdiri di depan rumahnya dan pintu rumahnya mirip dengan pintu kawasan pemandian umum Minjab. Lalu lewatlah seorang wanita yang berparas ayu dan bertanya kepadanya, “Dimana jalan menuju kawasan pemandian umum Minjab?”. Pria tersebut menjawab, “Ini adalah kawasan tempat pemandian umum Minjab (padahal itu adalah rumahnya)”. Maka masuklah sang wanita ke dalam rumahnya dan diapun masuk juga dibelakang sang wanita. Tatkala sang wanita mengetahui bahwa di telah masuk ke dalam rumah sang pria dan dia telah tertipu maka sang wanita menampakkan kepada pria tersebut kegembiraan dan rasa riang dengan berkumpulnya dia dengan sang pria. Sang wanita berkata, “Sungguh baik jika bersama kita sesuatu yang mengindahkan hari kita dan menyenangkan mata”. Pria tersebut berkata, “Tunggulah sebentar aku akan datang membawa semua yang kau kehendaki dan kau inginkan”. Maka sang priapun keluar dengan meninggalkan sang wanita sendiri di rumahnya dan dia tidak mengunci pintu rumah. Lalu iapun mengmbil semua yang dibutuhkan dan kembali kerumahnya namun ia mandapatkan sang wanita telah keluar dan pergi –dan sang wanita sama sekali tidak mengkhianati pria tersebut-. Maka sedihlah sang pria dan selalu mengingat wanita tersebut, dan dia berjalan di jalan-jalan dan lorong-lorong sambil berkata:
يَا رُبَّ قَائِلَةٍ يَوْمًا وَقَدْ تَعِبَتْ كَيْفَ الطَّرِيْقُ إِلَى حَمَّامِ مِنْجَابِ
Duhai, kapan ada suatu hari dimana sang wanita yang dalam keadaan letih berkata, “Bagaimanakah jalan menuju kawasan pemandian umum Minjab?”
Maka tatkala suatu hari dia sedang mengucapkan hal itu tiba-tiba ada seorang wanita yang menjawabnya dari belokan jalan, dia berkata
‘Kenapa engkau tidak segera menjaga rumah atau menjaga pintu takala engkau telah mendapatkan sang wanita?”
Maka bertambahlah kesedihannya, dan demikian terus kondisinya hingga akhirnya bait syair inilah adalah perkataannya yang terakhir di dunia”[35]
Dari Ibnu Abbas r, beliau berkata,“Datang seorang laki-laki ke Rasulullah r dalam keadaan berlumuran darah, maka Rasulullah r berkata kepadanya,“Ada apa dengan engkau”? dia berkata,“Wahai Rasulullah ! seorang wanita lewat di depanku maka akupun memandangnya, aku terus memandangnya hingga akhirnya aku menabrak tembok maka jadilah apa yang engkau lihat sekarang (aku berlumuran darah). Rasulullah r berkata,
إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا عَجَّلَ لَهُ عُقُوْبَتَهُ فِي الدُّنْيَا
“Jika Allah menghendaki kebaikan pada hambanya maka Ia menyegerakan hukuman baginya di dunia”[36]
Berkata Amr bin Murrah,”Saya memandang seorang wanita yang membuatku terkagum-kagum, lalu matakupun buta, maka saya berharap kebutaanku ini adalah hukuman bagiku.”
Abu Abdillah bin Al-Jalla’ pernah suatu ketika tidak menjaga pandangannya, lalu datang seseorang menegurnya seraya berkata kepadanya, “Engkau akan merasakan akibatnya walaupun di hari kelak”. Dia baru merasakan akibatnya empat puluh tahun setelah kejadian tersebut. Dia berkata,“Maka aku menemui akibat perbuatanku setelah empat puluh tahun, aku dijadikan lupa Al-Qur’an”[37]
Para salaf bisa merasakan bahwa sebagian musibah yang menimpa mereka merupakan akibat dari kemaksiatan yang telah mereka lakukan, walaupun kemasiatan tersebut jauh telah lama terjadi. Hal ini dikarenakan mereka jarang melakukan kemaksiatan sehingga mereka ingat betul kemakisatan-kemaksiatan yang telah mereka lakukan. Adapun sebagian orang zaman sekarang, jika ditimpa musibah mereka tidak tahu apa sebab musibah tersebut, bahkan sama sekali tidak terlintas dalam benak mereka bahwa musibah tersebut merupakan akibat ulah perbuatan (maksiat) mereka. Kalaupun mereka merasakan bahwa musibah yang menimpa mereka dikarenakan kemaksiatan, mereka tidak tahu kemaksiatan yang manakah yang mendatangkan musibah tersbut. Hal ini dikarenakan terlalu banyak dan beraneka ragamnya kemaksiatan yang telah mereka lakukan sampai-sampai mereka lupa dengan kemaksiatan-kemaksiatan tersebut.
Renugkanlah wahai saudaraku…lihatlah pria ini, Allah telah memberikannya anugrah kepadanya dan memuliakannya dengan menjadikannya menghapal Al-Qur’an, lalu diapun menyia-nyiakan anugrah tersebut dengan suatu pandangan yang diharamkan oleh Allah. Jika telah hilang ketakwaan maka akan hilang ilmu, sebagaimana ketakwaan merupakan sebab utama untuk meraih ilmu yang bermanfaat. Meninggalkan ketakwaan merupakan sebab utama terhalangnya ilmu yang bermanfaat.
Berkata Imam As-Syafi’i
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِيْ فَأَرْشَدَنِيْ إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لاَ يُهْدَى لِلْعَاصِي
Aku mengadu kepada imam Waki’ tentang buruknya hapalanku maka beliaupun mengarahkan aku untuk meninggalkan kemaksiatan.
Ia mengabarkan kepadaku bahwasanya ilmu adalah cahaya…..dan cahaya Allah tidaklah diberikan kepada orang yang bermaksiat.
Kiat-kiat penting dalam menjaga pandangan mata.[38]
1 Selalu mengingat bahwasanya Allah selalu mengawasi perbuatanmnu, dan hendaknya engkau malu kepada Allah tatkala bermaksiat kepadanya dengan mengumbar pandanganmu. Dimana saja engkau berada Allah pasti mengawasimu. Tatkala engkau di kamar sendiri dihadapan komputer, tatkala engkau sedang membuka internet, sedang membuka lembaran-lembaran majalah.
2 Ingatlah bahwa matamu akan menjadi saksi atas perbuatanmu pada hari kiamat. Janganlah engkau jadikan matamu sebagai saksi bahwa engkau telah memandang hal yang haram, namun jadikanlah dia sebagai saksi bahwasanya engkau menundukkan pandanganmu karena Allah
3 Ingatlah ada malaikat yang mengawasimu dan mencatat seluruh perbuatanmu. Jangan sampai malaikat mencatat bahwa engkau telah memandang wanita yang tidak halal bagimu. Malulah engkau kepada malaikat tersebut.
4 Ingatlah bahwa bumi yang engkau pijak tatkala engkau mengumbar pandanganmu juga akan menjadi saksi atas perbuatanmu.
5 Ingatlah akan buah dan faedah-faedah dari menjaga pandangan. Berkata Mujahid, “Menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah menimbulkan kecintaan kepada Allah”[39]. Yakinlah jika engkau menahan pandanganmu maka Allah akan menambah cahaya imanmu, dan engkau akan semakin bisa merasakan kenikmatan beribadah kepada Allah. Shalatmu akan bisa lebih khusyuk
Ibnul Qoyyim[40] menjelaskan bahwa barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari melihat hal-hal yang haram maka dia akan meraih faedah-faedah berikut ini:
1) Menyelamatkan hati dari pedihnya penyesalan karena barangsiapa yang mengumbar pandangannya maka akan berkepanjangan penyesalan dan penderitaannya. Pandangan ibarat bunga api yang menimbulkan besarnya nyala api
2) Menimbulkan cayaha dan kemuliaan di hati yang akan nampak di mata, di wajah, serta di anggota tubuh yang lain
3) Akan menimbulkan firasat (yang baik) bagi orang yang menjaga pandangannya. Karena firasat bersal dari cahaya dan merupkan buah dari cahaya tersebut. Maka jika hati telah bercahaya akan timbuk firasat yang benar karena hati tersebut akhirnya ibarat kaca yang telah dibersihkan.
4) Akan membukakan baginya pintu-pintu dan jalan-jalan ilmu
5) menimbulkan kekuatan hati dan keteguhan hati serta keberanian hati
6) Menimbulkan kegembiraan dalam hati dan kesenangan serta kelapangan dada yang hal ini lebih nikmat dibandingkan keledzatan dan kesenangan tatkala mengumbar pandangan.
7) Terselamatkannya hati dari tawanan syahwat
8) Menutup pintu diantara pintu-pintu api neraka jahannam karena pandangan adalah pintu syahwat yang mengantarkan seesorang untuk mengambil tindakan (selanjutnya yang lebih diharamkan lagi-pen). Adapun menunundukkan pandangan menutup pintu ini
9) Menguatkan akal dan daya fikir serta menambahnya dan menegarkannya karena mengumbar pandangan tidaklah terjadi kecuali karena sempitnya dan ketidakstabilan daya pikir dengan tanpa memperhitungkan akibat-akibat buruk yang akan timbul.
10) Hati terselamatkan dari mabuk kepayang karena syahwat dan mampu menolak hantaman kelalaian. Allah berfirman tentang orang-orang yang mabuk kepayang: “Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)”. (QS. 15:72)
7 Berupaya bersungguh-sungguh untuk membiasakan diri menjaga pandangan. Dan barang siapa yang berusaha untuk bersabar maka Allah akan menjadikannya orang yang sabar. Jika jiwamu terbiasa menundukkan pandangan maka kelak akan menjadi mudah bagimu. Walaupun pada mulanya memang terasa sangat sulit, namun berusahalah!
8 Menjauhi tempat-tempat yang rawan timbulnya fitnah pandangan, walaupun akibat dari menjauhi tempat-tempat tersebut engkau luput dari sebagian kemaslahatanmu. Jika engkau ingin membuka internet bawalah teman yang bisa menasehatimu sehingga engkau tidak memandang hal-hal yang terlarang, Sesungguhnya jika engkau membukanya sendiri maka syaithan lebih mudah menjerumuskanmu. Jauhilah engkau dari menonton film dan sinetron dengan dalih untuk mengisi waktu luang dan untuk rileks. Demikian juga janganlah engkau mendekati hal-hal yang merupakan sarana mengumbar aurat wanita hanya karena alasan untuk mengikuti berita dan mengikuti perkembangan informasi dunia.
9 Jauhkan dirimu dari melihat hal-hal yang tidak perlu, dengan cara ketika engkau berjalan hendaknya engkau memandang kebawah kearah jalanmu, dan jangan engkau mengumbar pandanganmu ke kanan, ke kiri, dan kebelakang. Karena barangsiapa yang mengumbar pandangannya pasti dia akan terjerumus untuk memandang perkara yang diharamkan oleh Allah.[41]
10 Banyak membasahi lisan dengan dzikir kepada Allah, karena dzikir merupakan benteng dari gangguan syaitan. Biasakanlah dirimu dengan membaca dzikir pagi dan petang demikian juga dengan dzikir-dzikir yang lain, terlebih lagi di kala fitnah aurat wanita berada di hadapannya hingga engkau bisa menolak gangguan syaitan. Dengan berdzikir maka engkau akan tersibukkan mengingat kebesaran Allah sehingga tidak terlintas keinginan memandang hal-hal yang haram. Dengan berdzikir engkau akan semakin malu kepada Allah untuk memandang perkara yang tidak halal bagimu.
11 Jika engkau belum menikah maka menikahlah. Sesungguhnya dalam pernikahan terlalu banyak manfaat untuk membantu engkau menundukkan pandanganmu
12 Jika engkau telah beristri ingatlah bahwa dengan mengumbar pandangan syaitan menjadikan engkau tidak menikmati apa yang telah Allah halalkan bagimu. Syaitan menghiasi perkara yang haram yang telah engkau lihat dengan seindah-indahnya padahal tidak sesuai dengan kenyataan. Barang siapa yang menjaga pandangannya maka dia akan menemukan kenikmatan pada apa yang telah dihalalkan Allah baginya.
13 Pengorbananmu dengan menahan matamu dari memandang hal-hal yang menawan namun diharamkan bagimu, akan diganti oleh Allah dengan yang lebih baik lagi bagimu. Rasulullah bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ أَبْدَلَكَ اللهُ مَا هُوَ خَيرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah kecuali Allah akan menggantikan bagi engkau yang lebih baik darinya”[42]
Jika yang akan engkau pandang adalah wanita yang cantik dan molek ingatlah bahwa Allah akan menggantikannya dengan yang jauh lebih cantik, molek dan montok, ketahuilah! dialah bidadari. Ingatlah janji yang Allah berikan pada orang-orang yang bertakwa yaitu bidadari di surga yang kecantikannya tidak bisa dibandingkan dengan wanita di dunia. Betapapun engkau berusaha untuk membayangkan kecantikannya dan kemolekan tubuhnya, maka engkau tidak akan pernah bisa membayangkannya. Bidadari lebih cantik dan lebih molek dan lebih menawan dari yang kau khayalkan karena sesungguhnya Allah menyediakan bagi hamba-hambaNya yang bertakwa di surga apa yang tidak pernah mereka lihat, dan tidak pernah mereka dengar dan tidak pernah terlintas dalam benak mereka.
14 Hendaknya engkau selalu mengingat nikmat yang telah Allah berikan kepadamu, dan engkau akan dimintai pertanggungjawaban atas nikmat tersebut, untuk apakah nikmat tersebut engkau manfaatkan? Pandangan mata adalah nikmat yang luar biasa, tentunya bentuk syukur engkau atas nikmat pandanganmu itu hendaknya enggau gunakan untuk hal-hal yang diridhai oleh Allah. Berkata Ibnul Jauzi,“Fahamilah wahai saudaraku apa yang akan aku wasiatkan kepadamu. Sesungguhnya matamu adalah suatu nikmat yang Allah anugrahkan kepadamu, maka janganlah engkau bermaksiat kepada Allah dengan karunia ini. Gunakanlah karunia ini dengan menundukkannya dari hal-hal yang diharamkan, niscaya engkau akan beruntung. Waspadalah! Jangan sampai hukuman Allah (karena engkau tidak menjaga pandangan) menghilangkan karuniaNya tersebut. Waktumu untuk berjihad dalam menundukkan pandanganmu terfokus pada sesaat saja. Jika engkau mampu melakukannya (menjaga pandanganmu di waktu yang sesaat tersebut) maka engkau akan meraih kebaikan yang berlipat ganda dan engkau selamat dari keburukan yang berkepanjangan”.[43]Jika engkau memang telah terlanjur memandang wanita yang tidak halal engkau pandangi dan hatimu telah terkait dengannya, sulit untuk melupakannya maka beristigfarlah kepada Allah dan berdoalah kepada Allah agar engkau bisa melupakannya. Berkata Ibnu Muflih dalam kitabnya Al-Furu’,[44] “Dan hendaknya orang yang berakal menjauhi sikap mengumbar pandangan karena mata melihat apa yang tidak ia mampui (apalagi) yang dipadangnya bukan pada hakikat yang sebenarnya. Bahkan terkadang hal itu menyebabkan mabuk kepayang maka rusaklah tubuhnya dan juga agamanya. Barangsiapa yang terkena musibah seperti ini maka hendaknya ia memikirkan aib-aib para wanita. Ibnu Mas’ud berkata,
إِذَا أًَعْجَبَتْ أَحَدَكُمْ امْرَأَةٌ فَلْيَذْكُرْ مَنًاتِنَهَا وَمَا عِيْبَ نِسَاءُ الدُّنْيَا بَأَعْجَبَ مِنْ قَوْلِهِ تَعَالىَ }وَلَهُمْ فِيْهَا أَزْوَاجُ مُطَهَّرَةُ|
“Jika seorang wanita membuat salah seorang dari kalian takjub maka hendaknya ia mengingat hal-hal yang bau dari wanita tersebut, sungguh tidak ada yang lebih menakjubkan tentang aibnya para wanita di dunia dengan firman Allah |وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ} (dan untuk mereka di surga istri-istri yang suci)”[45] ,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي وَ مِنْ شَرِّ بَصَرِي وَ مِنْ شَرِّ لِسَانِيْ وَ مِنْ شَرِّ قَلْبِي وَ مِنْ شَرِّمَنِيِّ
Ya Allah aku berlindung kepadamu dari keburukan pendengaranku, dari keburukan pandanganku, dari keburukan lisanku, dari keburukan hatiku, dan dari keburukan maniku (kemaluanku)[46]
Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jum,at 24 September 2004
Penulis: Ustadz Firanda Andirja
Artikel www.firanda.com, dipublish ulang oleh www.muslim.or.id
————————-
Daftar Pustaka,
1. Majmu’ Al-Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
2. Syarah Riadhus Shalihin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Darul Bashirah
3. Adhwaa’ul Bayaan, Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi
4. Al-Muntaqa min Dzamil Hawa (Ibnul Jauzi), Kholid Abu Shalih, Darul Wathan
5. Sihaamul A’yun, DR. Abdullah bin Ali Al-Ju’aitsin
6. Al-Kabai’ir, tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman, maktabah Al-Furqon
7. Sur’atul ‘Iqob liman Kholafa As-Sunnah wal Kitab, Abu ‘Ammar Muhammad bin Abdillah Bamusa, darul Iman.
8. Manarus sabil, karya Ibnu Dhouyan, tahqiq ‘Ishom Al-Qol’aji, terbitan Maktabah Al-Ma’arif
9. Al-Minhaj syarh shahih Muslim, Imam An-Nawawi, darul Ihyaut Turots, cetakan kedua
10. Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi
11. Al-Bidayah wan Nihayah, karya Ibnu Katsir, Maktabah Ma’arif Beiruut
12. Raudhatul Muhibbin, karya Ibnul Qoyyim, tahqiq Sayyid ‘Imron, terbitan Darul Hadits
13. Silsilatul Ahadits Ad-Dho’ifah, Syaikh Al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif
————————-
[1] Ibnu Taimiyah menjelasakan bahwa merupakan hal yang telah diketahui bersama bahwa di antara para wanita ada yang berupa elok yang hal ini merupakan ibrah dan tanda adanya pencipta, namun apakah ada seorang muslim (sejati) yang berkata, “Seseorang boleh memandang paras para wanita yang bukan mahramnya –yang para wanita tersebut adalah bagian dari alam semesta- karena ini merupakan ibadah”?, maka barangsiapa yang menjadikan pandangan yang seperti ini merupakan ibadah maka dia telah kafir murtad (karena dia telah menganggap maksiyat sebagai ibadah-red) wajib diminta taubatnya dan jika tidak bertaubat maka hendaknya dibunuh. (Al-Fatawa 15/414)
[2] HR.Ath-Thabrani no:8018 dan Ibnu ‘Adi (Al-Kamil 6/2048) dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Ash-Shahihah no:1525) karena ada syahidnya dari hadits Ubadah bin Shamit.
[3] Syair ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad Amin As-Syinqithi dalam tafsirnya surat An-Nuur ayat 31
[4] HR At-Thirmidzi 3/476 no 1173 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Shahihah 6/424 no 2688)
[5] Tuhfatul Ahwadzi 4/283
[6] Berkata Syaikh Masyhur Hasan Salman, “Atsar ini disebutkan oleh As-Suyuthi dalam Ad-Dar Al-Mantsur (2/500) dan ia menyandarkannya kepada Ibnu Jarir (8/245 no 9207) dan kepada Ibnul Mundzir (2/671 no 1670) dan Ibnu Abi Hatim (3/934 no 5217), dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab no 7150 dari jalan Sa’id bin Jubair bahwasanya ada seorang pria bertanya kepada Ibnu Abbas “Berapa jumlah dosa-dosa besar?, apakah jumlahnya tujuh?”. Ibnu Abbas berkata, “Jumlahnya lebih dekat kepada tujuh ratus daripada tujuh, hanya saja tidak ada dosa besar jika diiringi dengan istighfar dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus”, dengan sanad yang shahih mauquf kepada Ibnu Abbas. (Lihat Al-Kaba’ir hal 47)
Berkata Syaikh Abu Muhammad bin Abdissalam tentang definisi “terus menerus” “Yaitu dosa kecil itu ia lakukan berulang-ulang sehingga ia merasakan sedikitnya kepeduliannya dengan agamanya, yaitu ia merasakan bahwa ia telah melakukan dosa besar dengan dosa-dosa kecil tersebut”, ia juga berkata, “Demikian juga berkumpul dosa-dosa kecil yang bermacam-macam dimana ia merasakan dengan seluruh dosa-dosa kecil yang beraneka ragam tersebut sebagaimana telah melaksanakan dosa besar yang paling kecil” (Al-Minhaj 2/87)
[7] HR Muslim no 45
[8] HR Abu Dawud no 2149 (Kitabun Nikah), At-Tirmidzi no 2777 (Kitabul Adab), dan berkata At-Tirmidzi, Hasan Gharib. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohihul Jami’ no 7953
[9] HR Al-Bukhari no 1513 (Kitabul Hajj) dan no 1854 (Kitab Jaza As-Soid) dan Muslim no 407 (Kitabul Hajj). Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya (1/211) disebutkan bahwa Al-Fadl menyifati wanita tersebut adalah wanita cantik, dan Al-Fadlpun memandangnya, lalu Nabi mengetahui bahwa Al-Fadl sedang memandang sang wanita maka Nabipun memalingkan wajah Al-Fadl. Kemudian Al-Fadl mengulangi pandangannya lagi namun nabi memalingkan wajahnya kembali hingga tiga kali.
[10] Adhwaa’ul Bayan, tafsir surat 24/31
[11] HR Al-Bukhari no 6343 (Kitabul Isti’dzan), Muslim no 20,21 (kitabul Qadar), dan lafal hadits ini pada riwayat Ahmad dalam Musnadnya 2/343
[12] Adhwaa’ul bayan, tafsir An-Nuur 31
[13] HR Al-Bukhari no 5096 (Kitabun Nikah) dan Mulim no 97,98 (kitab Adz-Dzikir)
[14] HR Muslim no 99 (kitab –Adz-Dzikir)
[15] Yang lebih menyedihkan lagi tidak sedikit dari kaum muslimin yang menyambut propaganda mereka , mereka berbondong-bondong membeli parabola, berbondong-bondong meramaikan bioskop-bioskop dan yang semisalnya. Mereka benar-benar telah ikut meramaikan dan melariskan propaganda orang-orang kafir. Inna lillah…
[16] HR Al-Bukhari no 304 (Kitabul Haidh, Bab tarkul Haa’idhi Ash-shaum)
[17] Lihat Syarah Riyadhus Shalihin, awal bab taubat
[18] Adhwaul Bayan, tafsir surat 24/31
[19] Majmu’ Al-Fatawa 15/375
[20] QS 40 ayat 19
[21] Adhwaul Bayan, tafsir surat 24/31
[22] QS 40 ayat 19
[23] Dzammul Hawa hal 65
[24] Dzammul Hawa hal 63
[25] Shahihul Bukhori no 6308
[26] Kain yang digunakan untuk menutup ka’bah.
[27] Dzammul Hawa hal 67.
[28] Dzammul Hawa hal 64.
[29] Dzammul Hawa hal 64
[30] Dzammul Hawa hal 65
[31] Dzammul Hawa hal 63
[32] Ad-Da’ wad Dawa’ hal 232-236
[33] Ad-Da’ wad Dawa’ hal 127
[34] Al-Bidayah wan Nihayah (11/ 64)
[35] Ad-Daa’ wad Dawa’ hal 257,258
[36] HR Ath-Thabrani di Al-Mu’jam Al-Kabir no 11842, dan disebut oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid (10/191-192) dan berkata, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama Abdurrahman bin Muhammad bin Abdillah Al-‘Azmi, dan dia perawi yang dha’if”. Aku berkata (Khalid Abu Shalih),”Dan hadits ini ada syahidnya dari hadits Abdullah bin Mughaffal, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (4/87)” Lihat Dzammul Hawa hal 76
[37] Dzammul Hawa hal 76
[38] Diringkas dan disadur dengan tasharruf dari tulisan Doktor Abdullaoh bin Ali Al-Ju’aitsin yang berjudul “Sihaamul A’yun” dan disertai tambahan dari penulis
[39] Majmu’ Al-Fatawa 15/396
[40] Raudhotul Muhibbin hal 95-103
[41] Apalagi di Indonesia. Orang yang menundukkan pandangannya kearah bawah saja terkadang tidak selamat dari memandang aurat wanita –apalagi ketika naik kendaraan yang bercampur baur dengan wanita-, terlebih lagi orang yang matanya jelalatan ke sana kemari!
[42] Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (sebagaimana diisyaratkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dho’ifah I/62 no 5, beliau berkata, “Sanadnya shahih sesuai dengan persyaratan Imam Muslim”)
[43] Dzammul Hawa hal78
[44] Sebagaimana dinukil dalam manarus sabil 2/122
[45] QS Al-Baqoroh ayat 25, yaitu para wanita surga mereka suci terbebas dari haid, ingus, dahak, kencing, tai, mani, ludah dan hal-hal yang kotor. Hal ini sebagaimana tafsiran dari Ibnu Abbas dan juga Mujahid (Lihat tafsir Ibnu Katsir QS 2:25)
[46] HR At-Thirmidzi no 3492, Abu Dawud no 1551, An-Nasai no 5444, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani.
Terlihat sangat bangga orang tua yang anaknya sukses ketika wisuda, apalagi sang anak mendapatkan nilai tertinggi. Ternyata ada yang lebih membanggakan lagi, yaitu di hari kiamat, orang tua dinaikkan derajatnya dan akan dipakaikan mahkota kemuliaan dari cahaya karena anaknya menghapalkan Al-Qur’an.
Kita sangat ingin, bercita-cita, dan bersungguh-sungguh menghapalkan Al-Qur’an. Terlalu banyak keutamaan bagi mereka yang menghapal dan mempelajari Al-Qur’an. Derajat kita di surga dinaikkan sesuai dengan hapalan Al-Qur’an kita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا
“Akan dikatakan kepada shahibul Qur’an (penghapal): bacalah dan naiklah. Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia. Karena kedudukanmu tergantung pada ayat terakhir yang engkau hapal.”1
Tidak hanya kita yang berusaha menghapalkan Al-Qur’an, kita juga usahakan agar anak-anak kita menghapalkan Al-Qur’an. Kita sangat berharap ada satu saja di antara anak kita yang menghapalkan Al-Qur’an, meskipun tentu harapan kita adalah agar semua anak kita bisa menghapalkannya.
Keutamaan apabila anak kita menghapalkan Al-Qur’an adalah akan meningkatkan derajat orang tuanya di surga. Kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya sebagai bentuk kemuliaan karena telah mendidik anak yang menghapalkan Al-Qur’an.
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من قرأ القرآن وتعلَّم وعمل به أُلبس والداه يوم القيامة تاجاً من نور ضوؤه مثل ضوء الشمس، ويكسى والداه حلتين لا تقوم لهما الدنيا، فيقولان: بم كسينا هذا؟ فيقال: بأخذ ولدكما القرآن
“Barangsiapa yang menghafal Al-Qur’an, mengkajinya, dan mengamalkannya, maka Allah akan memberikan mahkota bagi kedua orang tuanya dari cahaya yang terangnya seperti matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi dua pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Kemudian kedua orang tuanya bertanya: ‘Mengapa saya sampai diberi pakaian semacam ini?’ Lalu disampaikan kepadanya: ‘Disebabkan anakmu telah mengamalkan Al-Qur’an.’”2
Semoga anak-anak kita kelak menjadi penghapal Al-Qur’an. Kegiatan mulia ini tidak akan menghambat aktivitas lainnya. Banyak pedagang, tentara, dokter, dan pejabat yang juga menghapalkan Al-Qur’an.
Allah akan menaikkan derajat orang yang menghapalkan Al-Qur’an. Setahu kami, tidak ada penghapal Al-Qur’an yang hidupnya terlantar selama hidup di dunia ini. Bahkan, kedudukan mereka mulia dan diangkat oleh Allah di masyarakat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا، وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ
“Sesungguhnya Allah mengangkat sebagian kaum berkat kitab ini (Al-Qur’an), dan Allah menghinakan kaum yang lain, juga karena Al-Qur’an.”3
Semoga kita bisa menghapalkan Al-Qur’an dan memiliki anak yang menghapalkan Al-Qur’an. Aamiin.
@ Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel: http://www.muslimafiyah.com
Catatan Kaki
HR. Abu Daud no. 2240, Shahih Abu Daud karya Syaikh Al-Albani. Lihat juga Silsilah Ahadits Shahihah, no. 2440. ↩
HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (1/756), dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, no. 2829. ↩
HR. Muslim no. 817, Ahmad no. 237, dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. ↩
sumber: https://muslimafiyah.com/ingin-punya-anak-penghapal-al-quran.html
Setiap anak baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Allah berfirman,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS An-Nisa’: 36)
Ketika seorang perempuan sudah menikah maka kewajiban berbakti yang paling besar sekarang berpindah ke suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لو كان يَنْبَغي لأحدٍ أنْ يَسجُدَ لأحدٍ، لأمَرْتُ المرأةُ أنْ تَسجُدَ لزَوجِها
“Andaikan dibolehkan bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi no.1159, dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadits ini menunjukkan bahwa hak suami lebih besar atas seorang istri dibandingkan hak orang tuanya, karena Nabi akan memerintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya jika hal tersebut diperbolehkan, bukan kepada orang tuanya.
Contoh kasus yang menunjukkan hak suami lebih besar: Apabila suami meminta istri untuk ikut bersamanya ke luar daerah sedangkan orang tuanya menginginkan anak perempuannya tetap dekat dengannya, maka yang didahulukan adalah suami.
Perlu diperhatikan, kewajiban berbakti kepada suami dan orang tua sebenarnya tidak perlu selalu dipertentangkan. Jika bisa berbakti kepada keduanya maka kombinasikan, jangan kontradiksikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
“Tunaikanlah haknya setiap orang yang punya hak atasmu.” (HR. Al-Bukhari no. 1968)
Jika suami dan orang tua tidak sependapat maka seorang istri hendaknya berusaha untuk menengahi terlebih dahulu, tidak serta merta membela salah satu saja. Selain itu, kasus bertentangan antara suami dan kedua orang tua itu sebenarnya sedikit dan jarang terjadi.
Seorang istri juga perlu memahami bahwa kewajiban berbakti kepada kedua orang tua itu bukan sesuatu yang mustahil meski sudah jauh dari mereka. Di zaman ini sudah banyak sarana untuk tetap berhubungan dengan orang tua, seperti meneleponnya, mengajak video call bersama anaknya, mengiriminya hadiah, demikian pula terus mendoakannya.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.,PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-harus-berbakti-kepada-orang-tua-atau-suami.html
Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari
د. محمود بن أحمد الدوسري
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَالنَّاظِرُ فِي أَحْوَالِ كَثِيرٍ مِنَ النَّاسِ يَرَى عَجَبًا فِي تَصَرُّفَاتِهِمُ الْيَوْمِيَّةِ، فَكَمْ هُمُ الَّذِينَ تَوَرَّطُوا فِي الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ فِي جَمِيعِ الشُّؤُونِ وَالْأُمُورِ؛ إِسْرَافٌ فِي الْمَآكِلِ وَالْمَشَارِبِ، إِسْرَافٌ فِي الْمَلَابِسِ وَالْمَرَاكِبِ، إِسْرَافٌ فِي الشَّهَوَاتِ وَالْمَلَذَّاتِ!
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul yang mulia, dan kepada keluarga dan seluruh Sahabat beliau. Amma ba’du:
Orang yang mencermati keadaan banyak orang, akan melihat hal yang mengherankan dalam sikap keseharian mereka. Betapa banyak orang yang terjebak dalam sikap boros dan mubazir dalam semua urusannya, berlebihan dalam makan dan minum, berlebihan dalam pakaian dan kendaraan, dan berlebihan dalam melampiaskan syahwat dan kenikmatan.
وَالْإِسْرَافُ: هُوَ تَجَاوُزُ الْحَدِّ فِي كُلِّ فِعْلٍ يَفْعَلُهُ الْإِنْسَانُ، وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ فِي الْإِنْفَاقِ أَشْهَرَ[انظر: المفردات، للراغب (ص408)]. وَالتَّبْذِيرُ: هُوَ إِنْفَاقُ الْمَالِ فِي غَيْرِ حَقِّهِ، وَصَرْفُ الشَّيْءِ فِيمَا لَا يَنْبَغِي[انظر: تفسير القرطبي، (10/ 250)]. وَالْفَرْقُ بَيْنَ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ: أَنَّ الْإِسْرَافَ: صَرْفُ الشَّيْءِ فِيمَا يَنْبَغِي زَائِدًا عَلَى مَا يَنْبَغِي، بِخِلَافِ التَّبْذِيرِ؛ فَإِنَّهُ صَرْفُ الشَّيْءِ فِيمَا لَا يَنْبَغِي[انظر: التعريفات، للجرجاني (ص24)].
Sikap boros adalah sikap melampaui batas dalam segala perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun kata ini lebih masyhur digunakan dalam hal membelanjakan harta. (Lihat: Kitab Al-Mufradat karya Ar-Raghib, hlm. 408).
Sedangkan makna mubazir adalah membelanjakan harta untuk hal yang tidak tepat dan mengelola sesuatu untuk hal yang tidak seharusnya. (Lihat: Kitab Tafsir Al-Qurthubi jilid 10 hlm. 250).
Adapun perbedaan antara boros dan mubazir, boros adalah membelanjakan harta untuk perkara yang seharusnya tapi melebihi batas dari yang seharusnya, sedangkan mubazir adalah membelanjakan harta dalam hal yang tidak seharusnya. (Lihat: Kitab At-Ta’rifat karya Al-Jurjani, hlm. 24).
وَاللَّهُ تَعَالَى نَهَى عَنِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ، وَذَمَّ الْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 31]. قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (فَإِنَّ السَّرَفَ يُبْغِضُهُ اللَّهُ، وَيَضُرُّ بَدَنَ الْإِنْسَانِ وَمَعِيشَتَهُ، حَتَّى إِنَّهُ رُبَّمَا أَدَّتْ بِهِ الْحَالُ إِلَى أَنْ يَعْجِزَ عَمَّا يَجِبُ عَلَيْهِ مِنَ النَّفَقَاتِ)[تفسير السعدي، (ص287)].
Allah Ta’ala melarang sikap boros dan mubazir sekaligus, juga mencela pelaku boros dan mubazir. Allah Ta’ala berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Hal ini karena sikap boros dibenci oleh Allah, serta membahayakan badan dan kehidupan manusia, bahkan seringkali sikap boros dapat menyebabkan pelakunya tidak mampu memenuhi nafkah yang wajib ia tunaikan.” (Kitab Tafsir As-Sa’di hlm. 287).
وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 26-27]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (أَيْ: فِي التَّبْذِيرِ وَالسَّفَهِ، وَتَرْكِ طَاعَةِ اللَّهِ، وَارْتِكَابِ مَعْصِيَتِهِ؛ وَلِهَذَا قَالَ: ﴿ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴾ أَيْ: جَحُودًا؛ لِأَنَّهُ أَنْكَرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ، وَلَمْ يَعْمَلْ بِطَاعَتِهِ؛ بَلْ أَقْبَلَ عَلَى مَعْصِيَتِهِ وَمُخَالَفَتِهِ)[تفسير ابن كثير، (5/ 96)].
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 26-27).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yakni membelanjakan harta secara mubazir dan bodoh, tidak menjalankan ketaatan kepada Allah, dan mengerjakan kemaksiatan. Oleh sebab itulah, Allah Ta’ala berfirman, ‘dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya’ karena setan mengingkari kenikmatan yang Allah limpahkan kepadanya, tapi tidak menjalankan ketaatan dan justru bermaksiat kepada-Nya dan menyelisihi-Nya.” (Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 5 hlm. 96).
وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ: كَمَا فِي قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالْبَسُوا؛ مَا لَمْ يُخَالِطْهُ إِسْرَافٌ، أَوْ مَخِيلَةٌ» حَسَنٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ. وَقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا… وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. قَالَ الْعَيْنِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (قَوْلُهُ: «وَإِضَاعَةَ الْمَالِ»: هُوَ صَرْفُهُ فِي غَيْرِ مَا يَنْبَغِي)[عمدة القاري، للعيني (14/ 58)].
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga melarang sikap boros dan mubazir; sebagaimana yang tercantum dalam sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam:
كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالْبَسُوا؛ مَا لَمْ يُخَالِطْهُ إِسْرَافٌ، أَوْ مَخِيلَةٌ
“Makan, minum, bersedekah, dan berpakaianlah, selama tidak tercampur dengan sikap boros dan menyombongkan diri.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah).
Juga sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam:
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا… وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dari kalian dan membenci tiga hal dari kalian. Dia membenci dari kalian gosip-gosip yang tidak berdasar, banyak menanyakan hal yang tidak perlu ditanyakan, dan menghambur-hamburkan harta.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).
Al-Aini rahimahullah berkata, “Makna dari sabda beliau: ‘menghambur-hamburkan harta’ yakni membelanjakannya untuk hal yang tidak seharusnya.” (Kitab Umdah Al-Qari karya Al-Aini, jilid 14 hlm. 58).
وَكَانَ السَّلَفُ الصَّالِحُ يَذُمُّونَ الْإِسْرَافَ، وَيُحَذِّرُونَ مِنْهُ:
1- قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «كَفَى بِالْمَرْءِ سَرَفًا؛ أَنْ يَأْكُلَ كُلَّ مَا اشْتَهَى»[الزهد والرقائق، لابن المبارك (ص266)].
2- قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: «كُلْ مَا شِئْتَ، وَالْبَسْ مَا شِئْتَ، مَا أَخْطَأَتْكَ خَلَّتَانِ: سَرَفٌ وَمَخِيلَةٌ»[مصنف ابن أبي شيبة، (13/ 542). وهو أثر صحيح].
3- قَالَ عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ رَحِمَهُ اللَّهُ: «كُنْتُ أَطُوفُ مَعَ مُجَاهِدٍ بِالْبَيْتِ، فَقَالَ: لَوْ أَنْفَقَ عَشَرَةَ آلَافِ دِرْهَمٍ فِي طَاعَةِ اللَّهِ مَا كَانَ مُسْرِفًا، وَلَوْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا وَاحِدًا فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ؛ كَانَ مِنَ الْمُسْرِفِينَ»[تفسير الصنعاني، (3/ 235)].
Dulu para Salafus Shalih mencela sikap boros dan memberi peringatan terhadapnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pemboros jika ia memakan segala yang ia inginkan.” (Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqaiq” karya Ibnu Al-Mubarak, hlm. 266).
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Makanlah apa yang kamu mau dan pakailah pakaian yang kamu inginkan, selama kamu tidak terjebak dalam boros dan sombong.” (Kitab Mushannaf Ibn Abi Syaibah jilid 13 hlm. 542 dengan sanad yang sahih).
Utsman bin al-Aswad rahimahullah berkata, “Dulu aku pernah melakukan tawaf bersama Mujahid di Baitullah, lalu ia berkata, ‘Seandainya seseorang membelanjakan 10 ribu dirham untuk ketaatan kepada Allah, ia tidak disebut orang yang boros. Namun, jika ia membelanjakan satu dirham untuk bermaksiat kepada Allah, ia termasuk golongan orang-orang yang boros’.” (Kitab Tafsir Ash-Shan’ani jilid 3 hlm 235).
وَمِنْ أَهَمِّ مَظَاهِرِ الْإِسْرَافِ[انظر: موسوعة الأخلاق الإسلامية، (2/ 115)]:
1- الْإِسْرَافُ عَلَى النَّفْسِ بِالْمَعَاصِي وَالْآثَامِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ﴾ [الزُّمَرِ: 35]. قَالَ الْقَاسِمِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (أَيْ: جَنَوْا عَلَيْهَا بِالْإِسْرَافِ فِي الْمَعَاصِي وَالْكُفْرِ… لَا تَيْأَسُوا مِنْ مَغْفِرَتِهِ؛ بِفِعْلِ سَبَبٍ يَمْحُو أَثَرَ الْإِسْرَافِ)[محاسن التأويل، (8/ 293)].
2- الْإِسْرَافُ فِي الْأَكْلِ وَالشِّبَعُ الْمُفْرِطُ: وَقَدْ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْإِسْرَافِ فِي تَنَاوُلِ الطَّعَامِ فَقَالَ: «مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ.
3- الْإِسْرَافُ فِي الْوُضُوءِ، وَالِاغْتِسَالِ. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ، وَهُوَ يَتَوَضَّأُ؛ فَقَالَ: «مَا هَذَا السَّرَفُ؟» فَقَالَ: أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ، وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ» حَسَنٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ.
4- الْإِسْرَافُ فِي اللِّبَاسِ وَالْمُقْتَنَيَاتِ، وَالْمُنَاسَبَاتِ وَالْأَعْرَاسِ.
5- الْإِسْرَافُ فِي الْمَاءِ وَالْكَهْرَبَاءِ، وَالْهَدْرِ الْغِذَائِيِّ.
6- الْإِسْرَافُ فِي اسْتِعْمَالِ الْمَرَافِقِ الْعَامَّةِ.
Di antara bentuk sikap berlebihan adalah sebagai berikut (lihat: Kitab Mausu’ah Al-Akhlaq Al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 115):
1. Sikap berlebihan terhadap diri sendiri dengan melakukan dosa-dosa dan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ
“Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Az-Zumar: 53).
Al-Qasimi Rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah orang-orang yang berbuat jahat terhadap diri mereka sendiri dengan sikap berlebihan dalam kemaksiatan dan kekafiran, janganlah mereka berputus asa dari ampunan Allah, dengan cara menjalankan amalan-amalan yang dapat menghapus akibat buruk dari sikap berlebihan tersebut.” (Kitab Mahasin At-Ta’wil, jilid 8 hlm. 293).
2. Sikap berlebihan dalam makan, dan terlalu kenyang. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarang sikap berlebihan dalam mengonsumsi makanan dengan bersabda:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ
“Tidak ada wadah yang diisi manusia, yang lebih buruk daripada perutnya.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah).
3. Sikap berlebihan dalam penggunaan air ketika berwudhu dan mandi. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berpapasan dengan Sa’ad yang sedang berwudhu, lalu beliau bersabda, “Mengapa kamu bersikap berlebihan seperti ini?” Sa’ad lalu bertanya, “Apakah dalam berwudhu juga ada sikap berlebihannya?” Beliau menjawab, “Ya, bahkan jika kamu sedang di sungai yang mengalir.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah).
4. Sikap berlebihan dalam pakaian, barang-barang pribadi, dan acara-acara peringatan dan resepsi.
5. Sikap berlebihan dalam pemakaian air, listrik, dan bahan makanan.
6. Sikap berlebihan dalam penggunaan fasilitas umum.
وَمِنْ أَهَمِّ أَسْبَابِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ[انظر: موسوعة الأخلاق الإسلامية، (2/ 116)]:
1- الْجَهْلُ بِأَحْكَامِ الشَّرِيعَةِ: لِأَنَّ الْإِسْرَافَ مَذْمُومٌ، وَمَنْهِيٌّ عَنْهُ.
2- التَّقْلِيدُ الْأَعْمَى لِلْمُسْرِفِينَ: فَقَدِ انْتَشَرَتْ ظَاهِرَةُ تَصْوِيرِ الْوَلَائِمِ، وَالْحَفَلَاتِ، وَالْمُقْتَنَيَاتِ الْفَاخِرَةِ، وَنَشْرِهَا فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الِاجْتِمَاعِيِّ، رِيَاءً وَسُمْعَةً.
3- السَّعَةُ بَعْدَ الضِّيقِ: هُنَاكَ صِنْفٌ مِنَ النَّاسِ يَصْعُبُ عَلَيْهِمُ التَّوَسُّطُ وَالِاعْتِدَالُ، وَلَا سِيَّمَا إِذَا انْفَتَحَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْزَاقُ بَعْدَ ضِيقٍ.
4- مُخَالَطَةُ الْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ وَمُصَاحَبَتُهُمْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ» حَسَنٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ.
5- الْغَفْلَةُ عَنِ الْمَوْتِ، وَالْحِسَابِ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ.
Di antara sebab terbesar timbulnya sikap boros dan mubazir, sebagai berikut (lihat: Kitab Mausu’ah al-Akhlaq al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 116):
1. Ketidaktahuan terhadap hukum-hukum syariat, karena sikap boros merupakan perkara tercela dan terlarang.
2. Ikut-ikutan perilaku para pemboros. Sekarang telah tersebar fenomena memfoto acara-acara resepsi dan pesta, dan barang-barang pribadi yang mewah, lalu menyebarkannya di media sosial dengan tujuan untuk pamer.
3. Kelapangan rezeki setelah kemiskinan. Ada segolongan orang yang sulit untuk bersikap hemat, terlebih bagi orang yang dibukakan pintu rezeki secara luas, dari yang sebelumnya mengalami kemiskinan.
4. Berinteraksi dan berteman dengan orang-orang yang boros dan mubazir. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang akan sesuai dengan agama teman dekatnya, maka hendaklah setiap kalian memperhatikan dengan siapa ia berteman dekat.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud).
5. Lalai dari mengingat kematian, dan hari perhitungan amalan di akhirat kelak.
الخطبة الثانية
الْحَمْدُ لِلَّهِ… عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَبْرَزِ مَضَارِّ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ[انظر: المصدر نفسه، (2/ 116)]:
1- بُغْضُ اللَّهِ لِلْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 31].
2- الْوُصُولُ إِلَى الْكَسْبِ الْحَرَامِ: لِأَنَّ الْمُسْرِفَ رُبَّمَا ضَاقَتْ بِهِ الْمَعِيشَةُ، وَيُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ مِثْلَمَا أَلِفَهُ فَيُضْطَرُّ إِلَى الْكَسْبِ الْحَرَامِ؛ لِإِشْبَاعِ هَذِهِ الْغَرِيزَةِ.
3- جَلْبُ الْأَمْرَاضِ لِلْجَسَدِ، وَالْقَسْوَةِ لِلْقَلْبِ: قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: (جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ كُلَّهُ فِي نِصْفِ آيَةٍ: ﴿ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ﴾) [الْأَعْرَافِ: 31])[تفسير البغوي، (2/ 189)؛ تفسير ابن كثير، (3/ 406)].
4- مُشَارَكَةُ الشَّيْطَانِ لِلْمُسْرِفِ وَالْمُبَذِّرِ فِي حَيَاتِهِمَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ، وَفِرَاشٌ لِامْرَأَتِهِ، وَالثَّالِثُ لِلضَّيْفِ، وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ أَيْضًا: «وَإِذَا دَخَلَ [الرَّجُلُ بَيْتَهُ] فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ؛ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ؛ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Khutbah Kedua
Segala puji hanya bagi Allah.
Wahai para hamba Allah!
Di antara efek negatif dari sikap boros dan mubazir yang paling menonjol adalah (lihat: Kitab Mausu’ah al-Akhlaq al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 116):
1. Kebencian Allah terhadap orang-orang yang boros dan mubazir. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
2. Menyeret pelakunya untuk mencari nafkah yang haram, karena orang yang boros mungkin suatu ketika akan mengalami kesulitan hidup, sedangkan ia ingin bersikap boros seperti kebiasaannya, sehingga ia terhimpit untuk mencari nafkah yang haram demi memuaskan tabiat buruknya itu.
3. Mengundang penyakit bagi jasadnya dan membuat keras hatinya. Seorang salaf berkata, “Allah Ta’ala menghimpun seluruh dasar kesehatan dalam setengah ayat, yaitu:
‘dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan’ (QS. Al-A’raf: 31).” (Kitab Tafsir Al-Baghawi, jilid 2 hlm. 189 dan Tafsir Ibn Katsir, jilid 3 hlm. 406).
4. Setan menumpang hidup dengan orang yang boros dan mubazir. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ، وَفِرَاشٌ لِامْرَأَتِهِ، وَالثَّالِثُ لِلضَّيْفِ، وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ
“Satu kasur untuk seorang laki-laki, satu kasur untuk istrinya, dan kasur ketiga untuk tamunya, sedangkan kasur keempat untuk setan.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda:
وَإِذَا دَخَلَ [الرَّجُلُ بَيْتَهُ] فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ؛ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ؛ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
“Apabila seseorang memasuki rumahnya, tapi ia tidak menyebut nama Allah ketika masuk, maka setan akan berkata (kepada para kawannya), ‘Kalian menemukan tempat bermalam!’ Dan apabila orang itu tidak menyebut nama Allah ketika makan, maka setan akan berkata (kepada para kawannya), ‘Kalian menemukan tempat bermalam dan makan malam!’” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).
5- الْإِسْرَافُ وَالتَّبْذِيرُ مِنْ صِفَاتِ إِخْوَانِ الشَّيَاطِينِ: قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (لِأَنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَدْعُو إِلَّا إِلَى كُلِّ خَصْلَةٍ ذَمِيمَةٍ، فَيَدْعُو الْإِنْسَانَ إِلَى الْبُخْلِ وَالْإِمْسَاكِ، فَإِذَا عَصَاهُ؛ دَعَاهُ إِلَى الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ)[تفسير السعدي، (ص456)].
6- الْإِسْرَافُ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ زَوَالِ النِّعَمِ وَفَقْدِهَا: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾ [النَّحْلِ: 112].
7- الْإِسْرَافُ لَهُ أَضْرَارٌ دِينِيَّةٌ، وَاقْتِصَادِيَّةٌ، وَاجْتِمَاعِيَّةٌ: فَهُوَ مَعْصِيَةٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهَدْرٌ لِلْمَالِ فِي غَيْرِ مَنْفَعَةٍ، وَسَبَبٌ لِشَغْلِ الذِّمَمِ بِالدُّيُونِ مِنْ غَيْرِ طَائِلٍ، وَكَسْرٌ لِقُلُوبِ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ.
8- مُحَاسَبَةُ الْمُسْرِفِ عَنْ مَالِهِ: مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ؟ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ؟ فَلْيُعِدَّ لِلسُّؤَالِ جَوَابًا!
9- الْإِسْرَافُ مِنْ أَسْبَابِ الضَّلَالِ فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا: وَعَدَمِ الْهِدَايَةِ لِمَصَالِحِ الْمَعَاشِ وَالْمَعَادِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ ﴾ [غَافِرٍ: 28]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴾ [يُونُسَ: 12].
5. Sikap boros dan mubazir merupakan sifat saudara-saudara setan. Syaikh As-Sa’di Rahimahullah berkata, “Hal ini karena setan tidak mengajak kecuali kepada segala sifat yang tercela, oleh sebab itu, ia mengajak manusia untuk bersikap pelit dan bakhil. Lalu apabila manusia tersebut menolak ajakannya, maka setan akan mengajaknya untuk berbuat boros dan mubazir.” (Kitab Tafsir As-Sa’di, hlm. 456).
6. Pemborosan merupakan salah satu sebab terbesar lenyap dan tercabutnya kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
“Allah telah membuat suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulu aman lagi tenteram yang rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari setiap tempat, tetapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah. Oleh karena itu, Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan karena apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112).
7. Pemborosan mengandung efek negatif secara keagamaan, perekonomian, dan sosial. Pemborosan merupakan kemaksiatan terhadap Allah dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, penyia-nyiaan harta dalam perkara yang tidak bermanfaat, sebab timbulnya beban utang dalam hal yang tidak diperlukan, dan penyulut kecemburuan sosial pada orang-orang fakir miskin.
8. Orang yang boros kelak akan ditanya tentang hartanya, dari mana ia mendapatkannya? Dan untuk apa ia membelanjakannya? Oleh sebab itu, hendaklah ia menyiapkan jawabannya!
9. Sikap berlebih-lebihan merupakan salah satu sebab kesesatan dalam urusan agama dan dunia, juga sebab tertutupnya jalan menuju kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ
“Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang melampaui batas lagi pendusta.” (QS. Ghafir: 28).
Allah juga berfirman:
كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas itu apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Yunus: 12).
وَمِنَ الْوَسَائِلِ الْمُعِينَةِ لِتَرْكِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ[انظر: موسوعة الأخلاق الإسلامية، (2/ 116)]:
1- الِاعْتِدَالُ فِي الْإِنْفَاقِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا ﴾ [الْفُرْقَانِ: 67]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (أَيْ: لَيْسُوا بِمُبَذِّرِينَ فِي إِنْفَاقِهِمْ فَيَصْرِفُونَ فَوْقَ الْحَاجَةِ، وَلَا بُخَلَاءَ عَلَى أَهْلِيهِمْ فَيُقَصِّرُونَ فِي حَقِّهِمْ فَلَا يَكْفُونَهُمْ؛ بَلْ عَدْلًا خِيَارًا، وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا)[تفسير ابن كثير، (6/ 124)].
2- الِاقْتِدَاءُ بِهَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ ﴾ [الْأَنْعَامِ: 90]. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ طَعَامٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ حَتَّى قُبِضَ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
3- تَرْكُ مُصَاحَبَةِ وَمُجَالَسَةِ الْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ.
4- التَّفَكُّرُ فِي عَوَاقِبِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ: فَإِذَا عَلِمَ الْمَرْءُ أَنَّهَا عَوَاقِبُ سَيِّئَةٌ؛ تَجَنَّبَ هَذِ الطَّرِيقَ، وَلَمْ يَتَمَادَ فِيهِ.
5- التَّأَمُّلُ فِي أَحْوَالِ الْفُقَرَاءِ وَالْمَحْرُومِينَ: وَالْمَنْكُوبِينَ فِي بِقَاعِ الْأَرْضِ، فَهَذَا كَفِيلٌ لِرَدْعِ النَّفْسِ.
6- حَثُّ أَفْرَادِ الْأُسْرَةِ عَلَى سُلُوكِ الِاقْتِصَادِ فِي الْمَعِيشَةِ: وَعَدَمِ الرُّضُوخِ لِلسُّلُوكِيَّاتِ الِاجْتِمَاعِيَّةِ الْخَاطِئَةِ، وَالْمُخَالِفَةِ لِتَعَالِيمِ الْإِسْلَامِ.
7- تَذَكُّرُ الْمَوْتِ، وَالْحِسَابِ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ.
Berikut ini adalah beberapa cara agar dapat meninggalkan sikap boros dan mubazir (lihat: Kitab Mausu’ah Al-Akhlaq Al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 116):
1. Bersikap pertengahan dalam membelanjakan harta. Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67).
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Yakni mereka tidak mubazir dalam memberi nafkah, sehingga mereka membelanjakannya melebihi kebutuhan, dan tidak juga bersikap pelit terhadap keluarga mereka sehingga mereka lalai dalam menunaikan kewajiban dan memenuhi kebutuhan. Namun, mereka bersikap pertengahan dan bijak, dan sebaik-baik perkara adalah pertengahannya.” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir jilid 6 hlm. 124).
2. Mengikuti tuntunan hidup Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam serta para Sahabat dan Tabi’in. Allah Ta’ala berfirman:
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ
“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka” (QS. Al-An’am: 90).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Keluarga Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah merasakan kenyang dengan makanan selama tiga hari berturut-turut hingga beliau wafat.” (HR. Al-Bukhari).
3. Tidak berteman dan berinteraksi dengan orang-orang yang boros dan mubazir.
4. Menghayati akibat-akibat buruk dari perbuatan boros dan mubazir, karena apabila seseorang telah mengetahui bahwa itu menimbulkan akibat-akibat buruk, ia akan menjauhi pola hidup seperti itu dan tidak berlanjut melakukannya.
5. Mencermati keadaan orang-orang miskin, membutuhkan, dan tertimpa musibah di berbagai belahan bumi, karena ini sudah cukup menjadi pencegah diri.
6. Mendorong setiap anggota keluarga untuk berhemat dalam hidup, tidak tunduk pada perilaku-perilaku sosial yang salah dan menyelisihi ajaran-ajaran Islam.
7. Mengingat kematian dan hari perhitungan amalan di akhirat kelak.
Sumber:
Siapa dari kita yang tidak memikirkan masa depan hidupnya? Tentu semuanya pasti menyiapkan masa depannya.
Orang yang pintar dan sukses adalah orang yang memikirkan masa depan dan menyiapkan bagaimana masa depannya. Bahkan, kita bersusah payah dan berjuang agar mendapatkan kehidupan masa depan yang baik. Bersusah payah belajar agar diterima di sekolah dan fakultas yang favorit, agar mendapatkan kerja yang layak. Berpeluh bekerja giat meniti karier agar masa depan dan masa tua yang bahagia.
Semoga kita tidak lupa atau sengaja melupakan bahwa “masa depan yang paling depan adalah akhirat”. Tentu akhirat lebih layak untuk kita persiapkan. Jika masa depan dunia kita sangat perhatikan dan sangat peduli, bahkan bersusah payah dengan kerja keras, mengapa untuk masa depan akhirat kita lupakan? Jika mempersiapkan pun hanya seadanya saja.
Jika orang sukses dan pandai adalah orang yang mempersiapkan masa depan dunianya, demikian juga orang yang pintar dan sukses, ia akan mempersiapkan masa depan akhirat sebaik mungkin.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ، ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﺟِﺰُ ﻣَﻦْ ﺃَﺗْﺒَﻊَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻫَﻮَﺍﻫَﺎ ﺛُﻢَّ ﺗَﻤَﻨَّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“Orang yang pandai adalah orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan setelah mati. Sedangkan orang yang lemah ialah, orang yang mengikuti hawa nafsunya kemudian berangan-angan kosong kepada Allah.”[1]
Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis”, yaitu orang yang pandai dan berakal. Beliau berkata:
أي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب
“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.”[2]
Orang yang sukses yaitu sukses di masa depannya di akhirat. Kesuksesan yaitu dijauhkan dari neraka dan dimasukkan surga.
فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ
“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)
Untuk urusan dunia, kita pintar luar biasa. Semoga kita tidak termasuk yang dibenci oleh Allah.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
إِنَّ اللهَ تَعَالىَ يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْآخِرَة
“Sesungguhnya Allah ta’ala membenci orang yang pandai dalam urusan dunia namun bodoh dalam perkara akhirat.”[3]
Padahal dunia hanya sementara, ibaratnya orang yang melakukan perjalanan panjang, kemudian istirahat sebentar, kemudian melanjutkan perjalanan lagi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا لِى وَ مَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَوَ تَرَكَهَا
“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.”
Semoga kita termasuk orang yang selalu menyiapkan masa depan akhirat kita, karena kita tidak tahu kapan mati dan menghadapinya. Belum tentu kita mati di usia tua, karenanya siapkan kapan saja.
@Yaogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
HR. Tirmidzi
Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah
HR. Al-Hakim, dishahihkan oleh al-Albani
sumber: https://muslimafiyah.com/masa-depan-yang-paling-depan-adalah-akhirat.html




Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: اتَّقُوا الظُّلْمَ ؛ فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ . وَاتَّقُوا الشُّحَّ ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ . حَمَلَهُمْ عَلَى أنْ سَفَكُوا دِمَاءهُمْ ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
Dari Jâbir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu mendorong mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[1]
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2578), Ahmad (III/323), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 483), ‘Abd bin Humaid (no. 1141), al-Baihaqi (VI/93 dan X/134) dan dalam kitab Syu’abul Iimaan (no. 10338), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4161)
KOSA-KATA HADITS
اِتَّقُوْا : Takutlah. Yakni, berhati-hatilah dan hindarilah.
اَلظُّلْمُ : اَلْجَوْرُ وَمُجَاوَزَةُ الْحَدِّ, yakni kezhaliman, penyimpangan dan melewati batas. Makna dasar dari zhalim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.[2]
اَلشُّحُّ : Kekikiran yang sangat, lebih susah mengeluarkan harta dari pada bakhil. Ada juga yang mengatakan sifat bakhil/kikir/pelit yang berlebihan disertai kerakusan. kikir atau bakhil, bisa dengan harta dan bisa juga bakhil dengan perbuatan yang ma’ruf (baik).[3]
حَمَلَهُمْ : Mendorong mereka atau yang menjadi penyebab perbuatan mereka.
سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ : Menumpahkan darah mereka. Yakni, sebagian mereka saling membunuh sebagian yang lainnya.
اِسْتَحَلُّوْا : Menghalalkan. Maksudnya, menghalalkan wanita-wanita yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla bagi mereka, kemudian mereka berbuat keji terhadap para wanita tersebut.
SYARAH HADITS
Dalam hadits ini terdapat peringatan dari berbuat zhalim dan anjuran untuk berbuat adil. Syari’at Islam seluruhnya adil, memerintahkan untuk berlaku adil, dan melarang dari berbuat zhalim. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ
Katakanlah, “Rabbku menyuruhku berlaku adil…” [al-A’râf/7:29]
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ
Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil…” [an-Nahl/16:90]
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman(syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk. ” [al-An’âm/6:82]
Sesungguhnya iman itu dalam semua pokok dan cabangnya, yang zhahir maupun batin, semuanya adil, berlawanan dengan zhalim.
Keadilan yang paling adil dan yang pokok adalah mengakui dan mengikhlaskan tauhid hanya kepada Allâh semata, beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang baik, serta mengikhlaskan agama dan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla .
Kezhaliman yang paling zhalim yaitu berbuat syirik, menyekutukan Allâh, sebagaimana firman-Nya :
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]
Karena adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya serta melaksanakan hak-hak yang wajib. Adapun zhalim yaitu meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Hak yang paling besar dan paling wajib yaitu hak Allâh atas hamba-Nya. Seorang hamba harus mengenal Allâh Azza wa Jalla dan beribadah hanya kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun. Lalu mengerjakan pokok-pokok iman, syari’at-syari’at Islam seperti mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, haji ke Baitullah, jihad di jalan Allâh dengan perkataan maupun perbuatan, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Tidak melakukan salah satu dari yang disyari’atkan adalah sebentuk kezhaliman.
Termasuk perbuatan adil yaitu menunaikan hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya mengimani dan mencintainya, lebih mencintai beliau z daripada semua makhluk, mentaatinya, menghormatinya, memuliakannya, serta mendahulukan perintah dan perkataannya di atas perintah dan perkataan orang lain.
Sebaliknya, adalah sebuah kezhaliman besar, jika seorang hamba tidak menunaikan salah satu dari hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Termasuk keadilan yaitu memuliakan dan mencintai para Shahabat Rasûlullâh Radhiyallahu anhum. Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan keutamaan dan pujian yang banyak buat para sahabat Radhiyallahu anhum dibandingkan dengan ummat-ummat yang lain. Para sahabat g merupakan sebaik-baik manusia sesudah para Nabi dan Rasul. Para sahabat adalah orang-orang yang diridhai oleh Allâh dan dijamin akan mendapatkan Surga. Sampainya agama Islam kepada kita adalah salah satu buah perjuangan, jihad dan pengorbanan para Shahabat Radhiyallahu anhum.
Dengan demikian, betapa besar kezhaliman orang mencela, menghina, mencaci maki para sahabat Radhiyallahu anhum. Mencaci maki para sahabat pada hakikatnya adalah menghujat Allâh Azza wa Jalla , Rasul-Nya Shallallahu ‘aliahi wa sallam dan agama Islam. Karena yang memuji mereka adalah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras mencaci maki para sahabat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ، فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ.
Jangan kalian mencaci Sahabatku!! Demi Rabb Yang diriku berada di tangan-Nya, jika seandainya salah seorang dari kalian memberikan infaq emas sebesar gunung Uhud, maka belumlah mencapai nilai infaq mereka meskipun (mereka infaq hanya) satu mudd (yaitu sepenuh dua telapak tangan) dan tidak juga separuhnya.[4]
مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ، وَالْمَلاَئِكَةِ، وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ.
Barang siapa mencaci-maki Sahabatku, maka baginya laknat Allâh, Malaikat, dan manusia seluruhnya![5]
Diantara perbuatan adil lainnya adalah berbakti kepada kedua orang tua, menyambung hubungan kekeluargaan, menunaikan hak-hak kerabat, teman dan orang-orang yang berurusan dengan kita. Dan kezhaliman yaitu tidak menunaikan semua hal tersebut.
Menunaikan hak suami isteri merupakan sebentuk keadilan lainnya. Barangsiapa tidak menunaikannya, maka dia zhalim.
Menzhalimi manusia banyak macamnya, semua itu terkumpul dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Haji Wada’ :
إنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأمْوَالَكُمْ، وأعْرَاضَكُمْ، حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا
Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas kalian sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, dan negeri ini.[6]
Jadi, seluruh kezhaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat. Para pelakunya dihukum sesuai dengan kadar kezhalimannya. Orang-orang yang dizhalimi dibalas dari kebaikan-kebaikan orang yang berbuat zhalim tersebut. Jika mereka tidak mempunyai kebaikan lagi, maka diambillah keburukan-keburukan orang yang dizhalimi tersebut dan dibebankan kepada orang-orang yang berbuat zhalim.
Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya, dan Allâh Azza wa Jalla menjadikannya juga haram di antara para hamba-Nya. Allâh itu Maha Adil dalam perkataan, perbuatan dan balasan-Nya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam hadits qudsi :
يَا عِبَادِيْ! إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَـى نَفْسِيْ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا؛ فَلَاتَظَالَـمُوْا …
Wahai para hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi![7]
Maksudnya, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan perbuatan zhalim atas para hamba-Nya serta melarang mereka saling menzhalimi, karena kezhaliman itu sendiri adalah haram secara mutlak. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
… Dan Aku tidak menzhalimi para hamba-Ku. [Qâf/50:29]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :
وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ
… Padahal Allâh tidak menghendaki kezhaliman terhadap hamba-hamba-Nya. [al-Mu’min/40:31]
Kezhaliman itu ada tiga macam :
Kezhaliman yang tidak diampuni oleh Allâh, yaitu perbuatan syirik, menyekutukan Allâh. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik) dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. [an-Nisâ’/4:48]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]
Kezhaliman yang tidak dibiarkan sedikitpun oleh Allâh Azza wa Jalla , yaitu kezhaliman sebagian hamba kepada sebagian lainnya. Termasuk dari keadilannya yang sempurna yaitu Allâh membalas kezhaliman di antara hamba-Nya sesuai dengan kadar kezhaliman mereka.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat[8]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
إِنَّ اللهَ لَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ : وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ
Sesungguhnya Allâh pasti menunda (hukuman) bagi orang zhalim, namun jika Dia telah menyiksanya, Dia tidak meloloskannya.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat (yang artinya), “Dan begitulah siksa Rabbmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” [Hûd/11:102].[9]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَايَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلَادِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Barangsiapa pada dirinya terdapat mazhlamah (kezhaliman) kepada saudaranya apakah ia pernah merusak kehormatannya atau sesuatu (harta yang diambil dengan zhalim) milik saudaranya, hendaklah ia memintanya untuk menghalalkannya sekarang ini, karena di sana (hari Kiamat) tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal shalih, maka akan diambil untuk (membayar) orang yang dizhalimi sesuai dengan kezhalimannya. Dan jika ia tidak memiliki amal shalih, maka kesalahan-kesalahan saudaranya itu diambil kemudian dibebankan kepadanya.[10]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ
… Dan berhati-hatilah terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang antara do’a tersebut dengan Allâh.[11]
Kezhaliman yang berada dalam kehendak Allâh Azza wa Jalla , jika Dia menghendaki maka Dia akan menghukumnya. Dan jika Dia menghendaki maka Dia akan memaafkannya. Yaitu dosa-dosa yang dilakukan seorang hamba terhadap Rabb-nya, selain syirik.[12]
Allâh Azza wa Jalla menyediakan jalan yang lurus bagi para hamba-Nya yang ingin kembali kepada keadilan. Barangsiapa menyimpang darinya, maka ia akan kembali kepada kezhaliman yang menyeretnya ke Neraka.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَاتَّقُوا الشُّحَّ ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir/bakhil, karena kekikiran/kebakhilan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian
Karena ketamakan terhadap harta membuat manusia mengumpulkan harta dengan segala cara dan dari segala sumber, tanpa peduli halal maupun haram –na’udzu billah-. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
حَمَلَهُمْ عَلَى أنْ سَفَكُوا دِمَاءهُمْ ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
(Kekikiran itu) mendorong mereka (orang-orang sebelum kita) untuk menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.
Orang yang kikir/bakhil menumpahkan darah karena ia memandang tidak bisa mencapai tujuannya kecuali dengan pertumpahan darah.
Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari dua perkara yaitu kezhaliman dan kekikiran/kebakhilan. Zhalim yaitu menganiaya orang lain, dan kikir yaitu tamak pada apa yang dimiliki orang lain. Keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
… Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [al-Hasyr/59:9]
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang tidak menjaga dirinya dari kekikiran, dia tidak beruntung. Karena orang yang beruntung adalah orang yang dijaga oleh Allâh Azza wa Jalla dari kekikiran. Kita memohon kepada Allâh agar melindungi kita dari kezhaliman dan menjaga diri kita dari kekikiran dan keburukan-keburukannya.[13]
Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya n juga mencela serta mengecam sifat bakhil, kikir dan pelit. Bakhil, kikir, dan pelit adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allâh dari sifat ini. Bagaimana tidak?! Karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyâdzu billâh.
Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allâh Azza wa Jalla wajibkan atasnya, padahal zakat itu akan membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya. Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.
Karena itulah ia terdapat ancaman yang keras dalam al-Qur’ân dan Sunnah yang shahih bagi orang yang mempunyai sifat dan mengidap penyakit bakhil, kikir dan pelit ini.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allâh kepada mereka dari karunia-Nya, mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allâh-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allâh Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. [Ali ‘Imrân/3:180]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :
وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ﴿٨﴾ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٩﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ ﴿١٠﴾ وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّىٰ
Dan adapun orang-orang yang kikir dan merasa diri-nya cukup (tidak perlu pertolongan Allâh), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudah-kan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan). Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. [al-Lail/92:8-11]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا يَـجْتَمِعُ الْإِيْمَانُ وَالشُّحُّ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا
Tidak akan pernah berkumpul antara keimanandan kekikirandi hati seorang hamba selama-lamanya.[14]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ia pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَثَلُ الْبَخِيْلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِنْ حَدِيْدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَىٰ تَرَاقِيْهِمَا، فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ، أَوْ وَفَرَتْ عَلَىٰ جَلْدِهِ حَتَّىٰ تُـخْفِـيَ بَنَانَهُ، وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ، وَأَمَّا الْبَخِيْلُ فَلَا يُرِيْدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ
Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang berinfak adalah seperti dua orang laki-laki yang memakai baju besi (perisai) yang menutup kedua susunya sampai ke tulang selangkanya. Adapun orang yang berinfak maka tidaklah dia berinfak melainkan akan berkembang baju besi yang dipakainya itu sampai menutupi bekas langkahnya. Sedangkan orang bakhil maka tidaklah dia hendak menginfakkan sesuatu melainkan akan semakin kuat lingkaran baju besi itu menempel pada setiap tempat-nya, dia berusaha melonggarkannya, tetapi baju besi itu tidak mau berkembang.[15]
Bakhil, kikir, dan pelit termasuk perkara yang membinasakan, sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَـلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
Tiga perkara yang membinasakan (yaitu) kikir (pelit) yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan takjubnya seseorang terhadap dirinya sendiri[16]
Rasûlullâhn berlindung kepada Allâh dari kezhaliman,
اَللهم إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ
Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (oleh syaitan atau orang berwatak syaitan), berbuat kesalahan atau disalahi, tergelincir atau digelincirkan orang, menzhalimi (menganiaya) atau dizhalimi (dianiaya), dan berbuat bodoh atau dibodohi.[17]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari sifat bakhil, pelit, dan kikir. Di antara do’a yang beliau baca ialah:
اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِن أَنْ أُرَدَّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْـنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ
Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari sifat bakhil/kikir, aku berlindung kepada-Mudari dikembalikan kepada umur yang paling hina(pikun), dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah (cobaan) dunia dan adzab kubur.[18]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga banyak memanjatkan do’a di bawah ini :
اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَـمِّ، وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ، وَالْـجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ
Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, sifat bakhil (kikir), pengecut, lilitan hutang, dan dikuasai orang lain.[19]
FAWAA-ID
Allâh Maha Adil dan tidak pernah berbuat zhalim kepada para hamba-Nya.
Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya
Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas hamba-hamba-Nya.
Wajib berlaku adil dalam semua hal dan tidak boleh berbuat zhalim/aniaya kepada siapapun.
Kezhaliman merupakan kegelapan pada hari Kiamat.
Kezhaliman yang paling zhalim adalah berbuat syirik atau menyekutukan Allâh dengan sesuatu.
Kezhaliman seorang hamba kepada yang lainnya, atau seorang penguasa kepada rakyatnya, atau majikan kepada karyawannya, dan lainnya akan dituntut/dibalas oleh Allâh sampai hari Kiamat.
Kezhaliman menyebabkandatangnya kemurkaan dan hukuman dari Allâh.
Kita wajib berhati-hati kepada do’anya orang yang dizhalimi atau dianiaya, karena do’a mereka dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla .
Larangan keras dan peringatan terhadap kekikiran dan kebakhilan.
Kekikiran dan kezhaliman termasuk penyebab tersebarnya kejahatan, kerusakan, permusuhan, dan hal buruk lainnya.
Kezhaliman dan kekikiran masuk dalam dosa besar yang menyebabkan kebinasaan di dunia dan kehinaan bagi para pelakunya pada hari Kiamat.
Ketamakan terhadap dunia akan menyeret ummat kepada kemaksiatan dan menjerumuskan mereka kepada pertumpahan darah dan perbuatan keji.
Orang yang beriman mempunyai sifat karîm (dermawan) dan banyak bersedekah, sedangkan orang munafik punya sifat kikir, bakhil, dan pelit.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berbuat zhalim dan kikir dan beliau berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari kezhaliman dan sifat kikir.
MARAAJI’
Al-Qur’ânul Karî
Kutubus sittah.
Musnad Imam Ahmad.
Musnad ‘Abd bin Humaid.
Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
Sunan al-Baihaqi dan Syu’abul Iiman lil Baihaqi.
Bahjatu Qulûbil Abrâr fii Syarh Jawâmi’il Akhbâr, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali.
Syarh Arba’in an-Nawawi, pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. II, th. 2013.
Do’a dan Wirid, Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. 19, th. 2013.\
Sedekah sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa, Pustaka at-Taqwa-Cet. IV, th. 2012.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Shahîh : HR. Muslim (no. 2578).
[2] an-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts (III/161), al-Mu’jamul Wasîth (Bab zha’, hlm. 577).
[3] an-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts (II/448).
[4] Shahîh :HR. al-Bukhâri (no. 3673), Muslim (no. 2541), Abu Dawud (no. 4658), at-Tirmidzi (no. 3861), Ahmad (III/11), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIV/69 no. 3859) dan Ibnu Abi ‘Âshim (no. 988), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Fat-hul Bâri (VII/34-36).
[5] HR. ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (XII/111 no. 12709), dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Hadits ini hasan, lihat Shahîhul Jâmi’ish Shaghîr wa Ziyâdatuhu (no. 6285) dan Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2340).
[6] HR. al-Bukhâri (no. 67, 105, 1741, 4406, 5550, 7078, 7447) dan Muslim (no. 1679), dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.
[7] Shahîh : HR. Muslim (no. 2577), Ahmad (V/160), At-Tirmidzi (no. 2495), Ibnu Mâjah (no. 4257), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 490/Shahîh al-Adabul Mufrad [no. 377]).
[8] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2447) dan Muslim (no. 2579) dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[9] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 4686), Muslim (no. 2583), at-Tirmidzi (no. 3110), dan Ibnu Hibbân (no. 5153–at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.
[10] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2449, 6534), Ahmad (II/435, 506), Ibnu Hibban (no. 7317–at-Ta’lîqâtul Hisaan) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 4347) dan Muslim (no. 19).
[12] Diringkas dari kitab Bahjatu Qulûbil Abrâr (hlm. 110-114), karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, dengan sedikit tambahan dari buku penulis, “Syarah Arba’in” (hlm. 458-461), penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. II, 2013 M, dan kitab-kitab lainnya.
[13] Syarh Riyâdhish Shâlihîn (II/486-487), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[14] Shahîh lighairihi : HR. Ahmad (II/342), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 281), an-Nasa-i (VI/13-14), al-Baihaqi (IX/161), Ibnu Hibban (no. 3240-at-Ta’lîqâtul Hisân), dan al-Hakim (II/72), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[15] Muttafaq ‘alaih : HR. al-Bukhâri (no. 5797), Muslim (no. 1021), dan an-Nasa-i (V/70-72).
[16] Hasan : HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 5448), al-Baihaqi dalam asy-Syu’abul Îmân (no. 731), dan selainnya dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan juga dari Shahabat yang lainnya. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1802).
[17] Shahîh : HR. Abu Dawud (no. 5094), at-Tirmidzi (no. 3427), an-Nasa-i (VIII/268), Ibnu Mâjah (no. 3884). Lihat Hidâyatur Ruwât (III/12, no. 2376).
[18] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2822). Do’a ini bisa dibaca sebelum atau setelah salam dari shalat wajib.
[19] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 6363). Lihat buku penulis “Do’a & Wirid”,cet. Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta.
sumber: https://almanhaj.or.id/12769-kezhaliman-dan-kekikiran-akan-membinasakan-manusia.html