Agar Selamat dari Azab Kubur

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ

فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa memperbaharui dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga saat kematian datang menghampiri kita, ketakwaan dan keimanan tersebut akan setia menemani kita hingga ke alam kubur dan alam akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. At-Talaq: 4)

Jemaah salat Jumat yang senantiasa dirahmati Allah Ta’ala.

Sesungguhnya di antara perkara yang membuat seorang mukmin khawatir dan takut adalah perihal ke manakah ia akan menuju setelah ia berpisah dari kehidupan dunia ini. Ke manakah ia akan pergi? Akankah ia menuju rahmat Allah ataukah azabnya? Ke surga yang penuh kenikmatan ataukah ke neraka yang penuh kesengsaraan?

Dahulu kala, sahabat ‘Utsman bin ‘Affan  radhiyallahu ‘anhu setiap kali melewati dan berdiri di sisi kuburan, maka ia akan menangis hingga jenggotnya basah karena air matanya. Maka, dikatakan kepadanya, “Engkau tidak menangis tatkala teringat surga dan neraka. Akan tetapi, mengapa engkau menangis karena hal ini?” Maka, sahabat ‘Utsman pun menjawab,

إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، قالَ : إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ قالَ : وقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : ما رأيتُ مَنظرًا قطُّ إلَّا والقَبرُ أفظَعُ منهُ

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya kuburan adalah awal persinggahan akhirat. Jika selamat darinya, maka yang setelahnya akan lebih mudah darinya. Dan jika tidak selamat, maka yang setelahnya lebih berat darinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, ‘Tidak pernah aku melihat pemandangan yang amat mengerikan, kecuali (siksa) kubur lebih mengerikan darinya.’” (HR Ibnu Majah no. 4267)

Jemaah yang semoga senantiasa di dalam rahmat Allah Ta’ala.

Setelah mengetahui begitu kerasnya siksa kubur, seorang mukmin yang mengimaninya dan takut akan kepedihannya perlu juga untuk mempelajari dan mengetahui beberapa amalan yang dapat menghindarkan dirinya dari siksa kubur tersebut.

Yang pertama dan yang paling utama adalah istikamah dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istikamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fussilat: 30)

Amal saleh adalah penghalang dan tameng dari azab kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya mayit ketika diletakkan di kuburnya ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya saat mereka kembali pulang. Apabila ia seorang mukmin, maka salat akan berada di sisi kepalanya, puasa di sisi kanannya, zakat di sisi kirinya dan amalan kebaikan lainnya (seperti sedekah, silaturrahmi, perbuatan makruf dan ihsan kepada orang lain) berada di sisi kakinya. Lalu, ia didatangi dari arah kepalanya, maka salat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kanannya, maka puasa berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kirinya, maka zakat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kedua kakinya, maka amalan kebaikan berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’” (HR. Ibnu Hibban no. 3113, Syekh Albani menghasankan hadis ini dalam kitabnya Shahih At-Targhib)

Kedua, berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala darinya. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk kita baca pada setiap penghujung salat sebelum salam,

اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)

Ketiga, menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan azab kubur dan bertobat kepada Allah Ta’ala darinya.

Di antara beberapa sebab yang mendatangkan azab kubur adalah meninggalkan salat sampai keluar dari waktunya tanpa ada uzur, suka mengadu domba, dan tidak menjaga kesucian dirinya dari najis yang timbul ketika buang air kecil. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

مرَّ النبي صلى الله عليه وسلم بقبرين، فقال: إنهما ليعذبان، وما يعذبان في كبير، أما أحدهما فكان لا يَستتر من البول، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة، ثم أخذ جريدة رطبة فشقَّها نصفين، فغرَز في كل قبر واحدة، فقالوا: يا رسول الله، لِمَ فعلت هذا؟ قال: لعله يُخفَّفُ عنهما ما لم يَيْبَسا.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, keduanya sedang diazab. Tidaklah keduanya diazab karena suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.’ Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah. Kemudian, beliau membelahnya menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada tiap-tiap kuburan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.’ (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)

Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.

Amalan yang keempat, rutin membaca surah Al-Mulk.

Sebisa mungkin, seorang muslim menghafal surat Al-Mulk dan memahami maknanya. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

سورةٌ تشفعُ لقائلِها ، وهي ثلاثونَ آيةً ألا وهي تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ

“Ada satu surah yang akan memberikan syafaat bagi siapa yang rajin membacanya. Surah tersebut mengandung 30 ayat, yaitu yang dimulai dengan ‘tabarakalladzi biyadihilmulku’ (surah Al-Mulk).” (HR. Abu Dawud no. 1400, Tirmidzi no. 2891, Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 10546)

Sebagian ulama mengatakan, bahwa surah Al-Mulk akan memberikan syafaat kepada mereka yang membacanya saat ia berada di alam kubur atau pada hari kiamat, menghalangi seseorang dari azab kubur atau menghindarkan seseorang dari terjatuh kepada dosa-dosa yang menyebabkan azab kubur.

أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Setelah mengetahui beberapa amalan yang akan menjaga dan menghindarkan kita dari azab kubur, dalam Islam ada juga beberapa keadaan dan sebab kematian yang akan menjadikan seseorang terhindar dari azab kubur. Apa saja?

Yang pertama,  meninggal di medan peperangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

للشهيد عند الله ستُّ خصال: يغفر له في أول دَفعة، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر، ويوضع على رأسه تاج الوقار، الياقوتة منه خير من الدنيا وما فيها، ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين، ويُشفَّع في سبعين من أقاربه

“Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan: (1) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, (2) diperlihatkan tempat duduknya di surga, (3) dijaga dari siksa kubur dan diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, (4) diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, (5) dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan (6) diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1663, Ibnu Majah no. 2799, dan Ahmad no. 17182)

Yang kedua, meninggal dalam keadaan berjuang di jalan Allah Ta’ala, yaitu mereka yang berjuang menjaga perbatasan daerah kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَـى عَمَلِهِ إِلاَّ الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِيْ سَبِيلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَـى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ.

“Setiap mayit ditutup amalnya, kecuali seseorang yang mati dalam keadaan berjuang di jalan Allah. Karena amalnya akan berkembang sampai hari kiamat dan dia akan aman dari fitnah kubur.” (HR. Abu Dawud no. 2500, Tirmidzi no. 1621 dan Ahmad no. 23951)

Yang ketiga, meninggal karena penyakit pada perutnya. Sebagaimana yang dikisahkan ‘Abdullah bin Yasar rahimahullah,

“Pernah aku duduk bersama Sulaiman bin Shurad dan Khalid bin Urfuthah. Mereka menuturkan pernah ada seseorang yang meninggal karena penyakit di dalam perutnya. Keduanya berkeinginan menyaksikan jenazah orang tersebut. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, ‘Siapa saja yang meninggal karena sakit di perutnya, maka dia tidak akan disiksa dalam kubur’. Yang lain berkata, ‘Ya, benar’.” (HR. Tirmidzi no. 1064 dan Nasa’i no. 2051)

Adapun hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang meninggal di hari Jumat, di mana mereka akan diselamatkan dari azab kubur, maka hadisnya lemah dan tidak dapat dibenarkan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Syekh Binbaz dalam salah satu fatwanya.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluarga kita dari dahsyatnya azab kubur. Semoga Allah Ta’ala meluaskan kubur kita, memberikan kita kemudahan saat datang malaikat untuk bertanya. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmati saudara kita, keluarga kita dari kaum muslimin yang telah terlebih dahulu meninggalkan kehidupan dunia ini.

اللهم إنا نعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/78649-khotbah-jumat-agar-selamat-dari-azab-kubur.html

Jangan Tiru Flexing Qarun: Dampak Pamer Harta di Media Sosial

Fenomena flexing atau pamer kekayaan kini marak di media sosial, bahkan dilakukan pula oleh pejabat publik. Sikap seperti ini bukan hanya menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Dalam Al-Qur’an, Allah mengabadikan kisah Qarun yang tenggelam karena kesombongannya saat memamerkan harta. Dari sini kita belajar bahwa pamer harta bukanlah tanda keberuntungan, melainkan jalan menuju kehancuran bila tidak disyukuri dengan benar.

“Flexing” adalah istilah slang yang berasal dari bahasa Inggris, yang artinya memamerkan sesuatu secara berlebihan untuk menunjukkan status, kekayaan, atau pencapaian pribadi. Di Indonesia, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan orang yang suka pamer – bisa pamer barang mahal, pencapaian, gaya hidup mewah, atau hal-hal lain yang dianggap “wah”.

Contoh flexing:

  • Memamerkan mobil mewah di media sosial dengan caption seperti, “Kerja keras tak akan mengkhianati hasil 💸🚘.”
  • Upload foto traveling ke luar negeri tiap minggu dengan gaya hidup glamor.
  • Menunjukkan saldo rekening atau nota belanja mahal.

Dalam konteks sosial:

Flexing bisa dilihat positif atau negatif tergantung tujuannya:

✅ Positif jika tujuannya memotivasi atau menunjukkan hasil kerja keras.

❌ Negatif jika niatnya pamer, merendahkan orang lain, atau sekadar mencari validasi sosial.

Dampak Negatif Pamer (Flexing) di Media Sosial

1. Memicu Rasa Minder dan Tekanan Sosial

Melihat postingan berbau pamer dapat membuat orang merasa rendah diri dan tertekan secara psikologis.

2. Mendorong Gaya Hidup Boros dan Tidak Bijak

Flexing seringkali menanamkan gaya hidup konsumtif yang jauh dari prinsip qana’ah dan sederhana.

3. Menumbuhkan Iri dan Permusuhan Sosial

Sifat pamer bisa memicu kecemburuan, iri hati, dan keretakan dalam hubungan sosial.

4. Merusak Makna Sukses yang Hakiki

Kesuksesan jadi disalahartikan hanya sebatas harta dan kemewahan, bukan ketakwaan atau amal salih.

5. Meningkatkan Risiko Keamanan Diri

Memamerkan kekayaan secara terbuka bisa mengundang bahaya seperti kejahatan dan penipuan.

6. Menjerumuskan ke Dunia Palsu

Pencitraan berlebihan menjauhkan dari kejujuran dan keautentikan dalam hidup.

7. Menurunkan Kepercayaan Publik

Terlalu sering pamer bisa membuat seseorang dinilai sombong atau tidak layak dipercaya.

Dampak Buruk Flexing oleh Pejabat Negara

1. Mengikis Kepercayaan Publik

Rakyat jadi ragu terhadap amanah dan integritas pejabat. Terpikir, dari mana sumber kekayaannya?

2. Menyulut Iri dan Ketimpangan Sosial

Di tengah kesulitan ekonomi, pamer kekayaan menciptakan luka sosial dan kecemburuan.

3. Memicu Kemarahan dan Ketidakpuasan Masyarakat

Flexing bisa memancing kritik tajam, sindiran, bahkan aksi sosial karena dianggap tak berempati.

4. Merusak Keteladanan sebagai Pemimpin

Pejabat semestinya tampil sederhana dan bijak. Bukan malah menonjolkan hedonisme.

5. Mengundang Sorotan Hukum dan Pemeriksaan

Pamer berlebihan bisa memicu audit kekayaan oleh KPK atau BPK karena menimbulkan kecurigaan publik.

6. Viral Negatif dan Penghakiman Netizen

Postingan mewah rentan viral. Reputasi bisa hancur meski belum terbukti bersalah secara hukum.

Jangan Kita Mengikuti Flexingnya Qarun

Allah Ta’ala menyebutkan tentang Qarun,

فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوْمِهِۦ فِى زِينَتِهِۦ ۖ قَالَ ٱلَّذِينَ يُرِيدُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا يَٰلَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَآ أُوتِىَ قَٰرُونُ إِنَّهُۥ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

“Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”.” (QS. Al-Qashash: 79)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan:

Allah Ta’ala mengisahkan tentang Qarun, bahwa suatu hari ia keluar menemui kaumnya dengan penampilan yang sangat mencolok—penuh kemewahan dan kemegahan. Ia tampak angkuh dengan kendaraan megah, pakaian mewah, dan diiringi para pelayan serta pengikutnya. Ketika orang-orang yang mencintai dunia melihat penampilannya itu, hati mereka terpikat. Mereka berkata dengan penuh harap, “Wah, andaikan kita memiliki apa yang dimiliki Qarun…” Lalu mereka menambahkan, “Sungguh, Qarun adalah orang yang sangat beruntung.” Maksudnya, ia dianggap memiliki nasib yang sangat baik karena harta dan kemewahan duniawi yang ia miliki.

Dalam Tafsir Syaikh As-Sa’di rahimahullah disebutkan:

Qarun tetap berada dalam sikap keras kepala, angkuh, dan menolak nasihat dari kaumnya. Ia begitu bangga dan terpedaya dengan harta kekayaan yang Allah berikan kepadanya. Suatu hari, ia tampil di hadapan orang banyak dengan kemewahan luar biasa—berdandan dengan pakaian dan perhiasan yang paling indah, serta memperlihatkan kendaraan dan pengikutnya.

Kemewahan yang ia tunjukkan sungguh mencolok. Semua perhiasan dunia, keindahan, dan kebanggaan ia tampilkan sekaligus, hingga mata orang-orang terbelalak kagum, hati mereka terpesona, dan jiwa mereka tercengang menyaksikannya. Pemandangan itu membuat manusia terbagi menjadi dua golongan.

Golongan pertama adalah mereka yang terikat dengan kehidupan dunia. Dunia adalah tujuan akhir yang mereka kejar. Mereka pun berkata dengan penuh iri, “Seandainya kita punya harta dan kemewahan seperti Qarun, sungguh dia orang yang sangat beruntung.” Dalam pandangan mereka, kekayaan Qarun adalah keberuntungan besar, karena dengan harta itu ia bisa melakukan apa saja yang diinginkannya.

Padahal, anggapan seperti ini menunjukkan betapa rendahnya cita-cita mereka. Mereka hanya menjadikan dunia yang fana sebagai tujuan akhir, seolah-olah tidak ada kehidupan lain setelahnya. Inilah impian paling hina dan tidak bernilai, karena hanya berhenti pada kesenangan sesaat, tanpa sedikit pun keinginan untuk meraih kebahagiaan yang lebih tinggi dan mulia, yaitu kehidupan akhirat.

Contoh Jelek dari Qarun

Allah Ta’ala berfirman,

۞ إِنَّ قَٰرُونَ كَانَ مِن قَوْمِ مُوسَىٰ فَبَغَىٰ عَلَيْهِمْ ۖ وَءَاتَيْنَٰهُ مِنَ ٱلْكُنُوزِ مَآ إِنَّ مَفَاتِحَهُۥ لَتَنُوٓأُ بِٱلْعُصْبَةِ أُو۟لِى ٱلْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُۥ قَوْمُهُۥ لَا تَفْرَحْ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْفَرِحِينَ

Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri“.” (QS. Al-Qashash: 76)

Kisah Qarun memang sangat menarik untuk direnungkan. Allah berfirman bahwa Qarun berasal dari kaum Musa, namun ia berlaku zalim terhadap mereka. Para ulama berbeda pendapat tentang hubungan nasabnya dengan Nabi Musa. Ibnu ‘Abbas menegaskan bahwa Qarun adalah sepupu Musa. Pendapat ini juga diikuti oleh Ibrahim An-Nakha‘i, Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, Simak bin Harb, Qatadah, Malik bin Dinar, Ibnu Juraij, dan sejumlah ulama lainnya. Ibnu Juraij bahkan merinci bahwa Qarun adalah putra Yashar bin Qahits, sedangkan Musa adalah putra Imran bin Qahits.

Namun, Muhammad bin Ishaq punya pandangan berbeda. Ia mengatakan bahwa Qarun justru adalah paman Musa. Meskipun begitu, mayoritas ulama tetap berpegang bahwa Qarun adalah sepupu Musa, sebagaimana dikukuhkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari, meskipun akhirnya ia menutup dengan ungkapan, “Allah lebih tahu yang sebenarnya.”

Qatadah memberi tambahan keterangan: Qarun dikenal sebagai orang yang punya suara indah saat membaca Taurat hingga dijuluki “al-Munawwar” (si bersuara terang). Tetapi sayang, dia munafik sebagaimana halnya Samiri, lalu kebinasaan menimpanya karena kesombongan yang muncul akibat harta yang melimpah.

Shahr bin Hawsyab menambahkan bahwa Qarun menambah panjang pakaiannya sejengkal lebih panjang dari kebiasaan, hanya untuk menyombongkan diri di hadapan kaumnya.

Allah menggambarkan betapa besar kekayaan Qarun. Ia diberikan harta yang sangat banyak, sampai-sampai kunci-kunci perbendaharaannya saja berat dipikul oleh sekelompok orang kuat. Menurut riwayat, kunci-kunci itu dibuat dari kulit, masing-masing sebesar jari, dan setiap kunci digunakan untuk membuka satu gudang khusus. Disebutkan bahwa ketika Qarun bepergian, kunci-kunci itu harus diangkut dengan enam puluh ekor bagal yang gagah dan kuat.

Di tengah kesombongan Qarun, kaumnya yang saleh berusaha menasihatinya. Mereka berkata, “Janganlah engkau terlalu gembira dan membanggakan diri dengan apa yang engkau miliki.” Maksudnya, jangan sampai ia larut dalam kesombongan karena harta. Ibnu ‘Abbas menafsirkan “jangan bergembira” di sini sebagai larangan untuk hidup dengan sikap sombong dan melampaui batas. Sementara Mujahid menjelaskan maksudnya adalah larangan bersikap angkuh, berlebih-lebihan, dan tidak bersyukur atas nikmat Allah.

Selanjutnya, firman Allah,

وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77)

Ayat ini melanjutkan nasihat orang-orang saleh kepada Qarun. Mereka berkata, “Gunakanlah apa yang telah Allah berikan kepadamu untuk meraih negeri akhirat. Jangan lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah engkau berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Maksudnya, harta dan nikmat besar yang dimiliki seseorang seharusnya dipakai untuk taat kepada Allah, untuk mendekatkan diri dengan amal-amal kebaikan yang akan menjadi bekal di akhirat. Namun, ini tidak berarti harus meninggalkan dunia sama sekali. Allah tetap membolehkan seseorang menikmati bagian dari dunia yang halal seperti makanan, minuman, pakaian, rumah, dan pernikahan. Bahkan, agama menekankan keseimbangan: ada hak Allah yang wajib ditunaikan, ada hak jiwa yang perlu dijaga, ada hak keluarga yang harus dipenuhi, dan ada hak tamu yang mesti dihormati.

Kemudian datang perintah berikutnya: berbuatlah baik kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Nikmat yang Allah berikan bukan hanya untuk disyukuri secara pribadi, tetapi juga untuk dibagikan dalam bentuk kebaikan kepada sesama. Sebaliknya, harta itu jangan dijadikan sarana untuk berbuat kerusakan, merugikan orang lain, atau menimbulkan kesombongan. Karena Allah sama sekali tidak mencintai orang-orang yang merusak bumi dengan kekayaan dan kedudukannya.

Selanjutnya, firman Allah,

قَالَ إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلْمٍ عِندِىٓ ۚ أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِن قَبْلِهِۦ مِنَ ٱلْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا ۚ وَلَا يُسْـَٔلُ عَن ذُنُوبِهِمُ ٱلْمُجْرِمُونَ

Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash: 78)

Ayat ini menggambarkan jawaban sombong Qarun kepada kaumnya ketika mereka menasihatinya. Ia berkata, “Sesungguhnya aku hanya diberi harta ini karena ilmu yang ada padaku.”

Maksud ucapannya adalah seakan-akan ia tidak butuh nasihat mereka. Menurutnya, harta yang ia miliki adalah bukti bahwa Allah memang tahu ia pantas menerimanya, bahkan tanda bahwa Allah mencintainya. Inilah bentuk kesombongan yang diabadikan Al-Qur’an, serupa dengan perkataan orang yang ditimpa nikmat setelah sebelumnya mengalami kesulitan, lalu merasa bahwa itu murni karena kepantasannya, bukan karena karunia Allah.

Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud Qarun adalah karena ia menguasai “ilmu kimia” yang diyakini bisa mengubah benda menjadi emas atau perak. Namun, penjelasan ini ditolak para ulama karena hakikatnya tidak ada seorang pun mampu mengubah hakikat benda selain Allah. Apa yang disebut “ilmu kimia” itu hanyalah tipuan, sekadar mengubah tampilan luar, bukan merubah esensi benda. Adapun kejadian luar biasa berupa perubahan benda menjadi sesuatu yang bernilai tinggi, bisa saja terjadi melalui karamah para wali dengan izin Allah, bukan karena kemampuan manusia.

Ada pula yang berpendapat bahwa Qarun memiliki pengetahuan tentang al-ism al-a‘zhom (nama Allah yang agung) sehingga bisa memperoleh harta. Tetapi pendapat yang paling kuat adalah tafsiran pertama: ia meyakini bahwa kekayaannya adalah tanda keridhaan Allah dan hasil dari kelebihannya.

Padahal Allah langsung membantah klaim tersebut. Jika benar kekayaan adalah tanda cinta Allah, mengapa banyak generasi sebelumnya yang jauh lebih kuat dan jauh lebih kaya dari Qarun justru dibinasakan? Harta mereka melimpah, kekuasaan mereka luas, tetapi Allah tetap menghancurkan mereka karena kufur dan tidak bersyukur. Maka, jelaslah bahwa banyaknya harta bukan tanda kasih sayang Allah, melainkan bisa jadi ujian dan sebab kebinasaan.

Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya: “Dan para pendosa itu tidak akan ditanya tentang dosa-dosa mereka.” Maksudnya, dosa-dosa mereka begitu banyak dan jelas, sampai-sampai tidak butuh lagi dipertanyakan.

Qatadah menafsirkan ucapan Qarun “karena ilmu yang ada padaku” dengan maksud: “karena kebaikan yang aku miliki.” Sementara As-Suddi mengatakan: “karena aku merasa memang layak mendapatkannya.”

Penjelasan yang indah datang dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Ia berkata bahwa maksud ucapan Qarun adalah: “Kalau bukan karena Allah ridha kepadaku dan mengetahui keutamaanku, tentu Dia tidak akan memberiku harta ini.” Inilah logika keliru yang juga sering diulang orang-orang berilmu dangkal: ketika melihat seseorang diluaskan rezekinya, mereka langsung menyangka bahwa itu pasti tanda keridhaan Allah, padahal bisa jadi sebaliknya—ujian atau bahkan istidraj (penundaan azab).

Selanjutnya, firman Allah,

فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوْمِهِۦ فِى زِينَتِهِۦ ۖ قَالَ ٱلَّذِينَ يُرِيدُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا يَٰلَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَآ أُوتِىَ قَٰرُونُ إِنَّهُۥ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”.” (QS. Al-Qashash: 79)

Ayat ini menggambarkan puncak kesombongan Qarun. Pada suatu hari ia keluar menemui kaumnya dengan penampilan yang sangat mewah: pakaian berkilauan, perhiasan gemerlap, kendaraan penuh keanggunan, serta dikelilingi oleh para pelayan dan pengawalnya. Ia ingin memperlihatkan kemegahannya kepada manusia.

Ketika orang-orang yang hatinya terpikat pada kehidupan dunia melihat pemandangan itu, mereka langsung terpesona. Mereka berangan-angan, “Andai saja kita memiliki seperti apa yang diberikan kepada Qarun. Sungguh, dia benar-benar orang yang sangat beruntung.”

Mereka menilai Qarun sebagai orang yang punya kedudukan tinggi dan nasib istimewa karena harta yang dimilikinya. Pandangan itu lahir dari hati yang lebih memandang gemerlap dunia ketimbang bekal akhirat.

Masih berlanjut Insya-Allah …..

Referensi:

  1. Aspinall, E., & Mietzner, M. (2019). Democratic regression in Indonesia: What can we learn from comparative experience? Contemporary Southeast Asia, 41(2), 256–282. https://doi.org/10.1355/cs41-2e
  2. Chou, H. T. G., & Edge, N. (2012). “They are happier and having better lives than I am”: The impact of using Facebook on perceptions of others’ lives. Cyberpsychology, Behavior, and Social Networking, 15(2), 117–121. https://doi.org/10.1089/cyber.2011.0324
  3. Djafarova, E., & Trofimenko, O. (2019). ‘Instafamous’–credibility and self-presentation of micro-celebrities on social media. Information, Communication & Society, 22(10), 1432–1446. https://doi.org/10.1080/1369118X.2018.1438491
  4. Ibnu Katsir. (1431 H). Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (Cet. 1). Ibnul Jauzi.
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2022). Kajian gaya hidup pejabat publik. Laporan internal.
  6. Kross, E., Verduyn, P., Demiralp, E., Park, J., Lee, D. S., Lin, N., … & Ybarra, O. (2013). Facebook use predicts declines in subjective well-being in young adults. PLOS ONE, 8(8), e69841. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0069841
  7. Lipset, S. M., & Lenz, G. S. (2000). Corruption, culture, and markets. In L. E. Harrison & S. P. Huntington (Eds.), Culture matters (pp. 112–124). Basic Books.
  8. Nesi, J., & Prinstein, M. J. (2015). Using social media for social comparison and feedback-seeking: Gender and popularity moderate associations with depressive symptoms. Journal of Abnormal Child Psychology, 43(8), 1427–1438. https://doi.org/10.1007/s10802-015-0020-0
  9. Setiyono, B., & McLeod, R. H. (2010). Civil society organizations’ contribution to the anti-corruption movement in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 46(3), 347–370. https://doi.org/10.1080/00074918.2010.486473
  10. Transparency International. (2023). Global corruption barometer: Asia 2023. https://www.transparency.org/en/gcb/asia/asia-2023

—-

10 Rabiul Awwal 1447 H, 2 September 2025 @ Yogyakarta

Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/40375-jangan-tiru-flexing-qarun-dampak-pamer-harta-di-media-sosial.html

Nasihat Emas di Masa Fitnah (Ujian/Perselisihan)

Diriwayatkan pula oleh beliau (Imam Abu Dawud) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

“Akan terjadi fitnah (ujian, perselisihan), (orang yang terkena fitnah tersebut) tidak bisa mendengar (tuli dari kebenaran), bisu (dari menjelaskan kebenaran), dan buta (dari mengetahui kebenaran). Barang siapa mencoba untuk mendekati fitnah tersebut, ia akan tertarik ke dalamnya. Akibat (buruk) dari mengumbar lisan (ucapan) pada saat fitnah, seperti tebasan pedang.”[1]

Ya. Hadits ini semisal dengan hadits (pada pembahasan) sebelumnya.

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ

“Akan terjadi fitnah, (orang yang terkena fitnah tersebut) menjadi buta, tuli, bisu.”

Maksudnya, para pelakunya tidak mau mendengarkan dan tidak mau berucap dengan perkataan yang baik. Demikian pula tidak mempertimbangkan apa yang menjadi maslahat bagi manusia. Yang mereka lakukan justru terus-menerus menyebarkan fitnah tersebut, tanpa mau kembali kepada kebenaran atau menerima nasihat. Bahkan, mereka justru terburu-buru menyebarkannya.

Ini yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Apabila kita memperhatikan realitas saat ini, bisa jadi termasuk apa yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu fitnah-fitnah (ujian, perselisihan), yang para pelakunya/pengusungnya tidak bisa menerima penjelasan dan nasihat. Mereka justru terburu-buru menyebarkan kejelekan mereka dan mewujudkan keburukan mereka, tanpa mau kembali (kepada kebenaran).

Pada keadaan ini, (akibat buruk) lisan lebih berbahaya daripada pedang. Lisan sangat berbahaya, terlebih pada masa fitnah-fitnah (ujian, perselisihan).

Pada masa-masa fitnah (ujian, perselisihan), seorang insan wajib mengatakan yang haq (kebenaran) dan memberikan penjelasan. Apabila dia tidak memiliki kemampuan; atau dia memiliki kemampuan, tetapi terhalangi (karena suatu sebab, -pent.); hendaknya dia diam. Sebab, ucapannya tidak memberi manfaat. Demikian pula jika dia memang tidak punya kemampuan dalam menjelaskan (kebenaran), dia wajib diam dan tidak membuat fitnah (perselisihan) semakin bertambah parah dan tidak memperburuknya.

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

“Hati-hatilah kalian dari fitnah-fitnah (ujian, perselisihan)! Sungguh, pengaruh lisan (ucapan) pada masa fitnah seperti pengaruh tebasan pedang.”

Lafaz “iyyakum” adalah kata untuk memberi peringatan.

Lafaz “al-fitan” manshub, sebagai hal yang diperingatkan darinya. Sebab, kata “iyyaka” bermakna “waspadalah engkau” dan merupakan kata benda yang beramal dengan amalan kata kerja (fi’il). (Penjelasan dalam ilmu bahasa Arab, -pent.)

Hati-hatilah dari fitnah, dari berserikat mengobarkannya, dan menyebarkannya dengan lisan.

(Bisa jadi,) seseorang duduk di dalam rumahnya, atau berada di studio penyiaran radio, atau melalui media-media lainnya; yang bisa menyebarkan kejelekan. Lalu dia berbicara dengan lisannya, berfatwa tanpa dilandasi kebenaran, dan menyebarkan kebatilan. Dalam keadaan dia duduk di tempatnya, dan dia terus menyebarkan kejelekan (hingga tersebar) ke timur dan barat.

Ini merupakan fitnah yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, seorang muslim wajib menjaga lisannya pada masa terjadinya fitnah. Demikian pula, janganlah dia berbicara kecuali kebaikan, atau (kalau tidak bisa berbicara yang baik) hendaklah dia diam.

Catatan Kaki

[1] HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, “Kitab al-Fitan”, “Bab Kafful Lisan” (4/165 no. 4264). Syaikh al-Albani menilai hadits ini dha’if. Lihat Dha’if Sunan Abi Dawud (hlm. 347 no. 4266). (-pent.)


وله عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعا:

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

نعم، وهذا مثل الحديث الذي قبله

(سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ) يعني :أن أهلها لا يسمعون ولا يتكلمون بخير، ولا ينظرون ما فيه مصلحة للناس،  وإنما يصرون على دفع هذه الفتن ونشرها، دون تراجع أو قبول للنصيحة بل يندفعون في نشرها.

هذا ما أخبر عنه النبي صلى الله عليه وسلم.

وإذا نظرنا إلى الواقع اليوم ربما يكون داخلا في هذا الحديث.

من هذه الفتن التي لا تقبل ولا يقبل أهلها كلاما ولا مناصحة ولا بيانا، وإنما هم مندفعون في شرهم، وينفذون شرهم من غير تراجع.

فهذه يكون اللسان فيها أخطر من السيف. اللسان هذا فيه خطر، اللسان لا سيما في وقت الفتن.

وأن الإنسان في وقت الفتن يجب عليهم أن يتكلم بالحق و يبين، فإذا لم يكن عنده مقدرة أو عنده مقدرة لكن منع، منع من ذالك فإنه يسكت، لأن كلامه لا يجري، أو هو لا يستطيع الكلام فعليه بالصمت، ولا يزيد الفتنة فتنة، والشر شرا، نعم

ولابن ماجه عن ابن عمر رضي الله عنهما مرفوعا:

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

إياكم: هذه كلمة التحذير، إياك هذه كلمة تحذير.

والفتن: منصوب على التحذير لأن إياك بمعنى احذر إياك بمعنى احذر فهو يعمل عمل الفعل، يعمل عمل الفعل

احذر الفتن والمشاركة في إيقادها ونشرها باللسان.

الإنسان جالس في بيته أو عند المذياع يعني عند الإذاعة أو عند الأشياء وسائل الإعلام التي تنشر الشر ويتكلم، تكلم باللسان يفتي بغير حق يروج الباطل، وهو جالس في مكانه، وينشر الشر في المشارق والمغارب. هذه فتنة خطيرة جدا

فعلى المسلم أن يحفظ لسانه في هذه الفتن وأن لا يتكلم إلا بخير أو يسكت. نعم

sumber: https://asysyariah.com/nasihat-emas-di-masa-fitnah/

Senang akan Musibah yang Menimpa Muslim yang Lain

Ada yang punya sifat seperti ini. Padahal ini adalah sifat terlarang, merasa senang akan musibah yang menimpa seorang muslim.

Antara muslim satu dan lainnya itu bersaudara. Tak pantas sifat itu ada antara sesama orang beriman. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10). Yang namanya saudara berarti haruslah saling menjalin hubungan, menyayangi dan saling mengunjungi. Jadi bukanlah senang ketika saudara lain mendapatkan musibah.

Allah Ta’ala berfirman pula,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An Nur: 19). Ayat ini berisi adab bagi yang mendengar berita jelek, maka hendaklah yang ia tangkap dibenaknya jangan ia sebarkan dan siarkan dengan mudah. Dalam ayat, perbuatan tersebut terlarang dan akan mendapatkan siksa di dunia dan akhirat.

Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan ayat di atas untuk menunjukkan terlarangnya menampakkan kebahagiaan ketika seorang muslim mendapatkan musibah. Pendalilannya dari ayat adalah jika seseorang menyebar berita jelek yang dilakukan orang mukmin yang terjerumus dalam dosa mendapatkan ancaman kerugian di dunia dan akhirat, apalagi jika seseorang menampakkan rasa gembira atas musibah muslim lain tanpa sebab apa-apa.

Hal ini didukung dengan hadits namun sayangnya dha’if. Dari Watsilah bin Al Asqa’, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمُهُ اللَّهُ وَيَبْتَلِيكَ

Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu. Karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah.” (HR. Tirmidzi no. 2506. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini dinyatakan dha’if pula oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy)

Namun hadits secara umum menyatakan bahwa kehormatan sesama muslim tak boleh diinjak. Bentuknya di sini adalah jika saudara kita ada yang menderita terkena musibah, janganlah kita menampakkan rasa gembira karena hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Seseorang dicap jelek jika ia merendahkan saudara muslim yang lain. Sesama muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Jika seseorang menjelekkan muslim yang lain, bisa jadi yang dijelekkan itu dirahmati oleh Allah. Kemudian malah orang yang menjelekkan yang terkena musibah. Seperti ini banyak terjadi.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 263).

Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy berkata, “Musibah yang menimpa hamba, boleh jadi sebagai hukuman dan ujian. Hal itu bisa jadi sebagai penebus dosa dan mengangkat derajat. Sehingga jika ada yang gembira atas musibah orang lain, maka tidaklah layak. Karena manusia bisa saja berbuat dosa dan salah. Lantas ia mendapatkan musibah lantaran kesalahannya tersebut. Siapa yang menjamin dirinya sendiri bisa selamat dari dosa?!” (Bahjatun Nazhirin, 3: 90).

Hanya Allah yang memberi taufik untuk berakhlak yang mulia.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan kedua, tahun 1427 H.

Selesai disusun di Panggang, Gunugkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadal Ula 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/10552-senang-akan-musibah-yang-menimpa-muslim-yang-lain.html

Allah Sangat Suka dengan Hamba yang Bertaubat

Allah sangat suka pada hamba-Nya yang bertaubat. Sampai-sampai Allah lebih bergembira dibanding seseorang yang kehilangan hewan tunggangannya yang membawa bekalnya, lalu hewan tersebut tiba-tiba datang lagi kembali.

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al Anshori, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ

Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari no. 6309 dan Muslim no. 2747).

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal di hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim no. 2747).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Allah begitu menyayangi hamba yang bertaubat.

2- Hadits ini memotivasi kita untuk banyak bertaubat pada Allah.

3- Sesuatu yang keliru yang dilakukan tidak disengaja tidaklah terkena hukuman. Seperti jika seseorang keliru mengatakan, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ini adalah kalimat kufur namun diucapkan dalam keadaan keliru, tidak disengaja.

4- Hendaklah kita mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu menjelaskan sesuatu dengan contoh untuk semakin memperjelas sesuatu.

5- Pasrah pada ketentuan Allah mendatangkan kebaikan dan keberkahan. Karena laki-laki yang dikisahkan dalam hadits di atas telah berputus asa dari hilangnya hewan tunggangannya, lantas Allah pun mengembalikan hewan tunggangannya.

6- Bolehnya bersumpah untuk menguatkan perkataan pada suatu hal yang ada maslahat.

7- Allah memiliki sifat (farh) yaitu bergembira yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala.

8- Hadits ini menunjukkan dorongan untuk mengintrospeksi diri.

Semoga faedah singkat ini bermanfaat. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang gemar untuk bertaubat.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 46-47.

Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 20.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 101-103.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Senin selepas ‘Ashar, 22 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3455-allah-sangat-suka-dengan-hamba-yang-bertaubat.html

Nasehat bagi Pembuat Berita Media

Berita-berita saat ini benar-benar meresahkan. Apalagi jika lagi panas-panasnya membicarakan Pilpres. Fitnah dan tuduhan tidak  benar disebarkan dalam tulisan atau siaran. Masyarakat pun mudah termakan isu yang kadang tidak benar.

Padahal kehormatan seorang muslim mesti dijaga, bukan diinjak-injak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا

Sesungguhnya dara, harta dan kehormatan sesama kalian itu terjaga sebagaimana kemuliaan hari ini, kemuliaan bulan ini dan kemuliaan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari no. 67 dan Muslim nio. 1679)

Kemudian setiap berita harus ditabayyunkan atau dikroscek ulang, bukan hanya sekedar diterima mentah-mentah, lalu disebar dalam koran atau media internet. Ada berita yang sebenarnya hanya sekedar isu. Ada berita yang hanya bermodalkan “katanya”. Ada berita yang nukilannya tidak jelas. Padahal kita perlu hati-hati menyebarkan informasi lebih-lebih berkaitan dengan kehormatan orang lain. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk melakukan kroscek,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Hendaklah pembuat berita media bertakwa pada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dan Ahmad 5: 153. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Ingatlah bahwa setiap kalimat yang kita ucapkan dan setiap tulisan yang kita torehkan selalu diawasi oleh Allah dan akan dimintai pertanggung jawaban.

وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10) كِرَامًا كَاتِبِينَ (11)

Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu).” (QS. Al Infithor: 10-11)

Nasehat untuk kita para pembaca berita, harap selalu bersikap kritis, jangan mudah termakan oleh berita media. Kalau memang waktu kita jadi sia-sia membaca berita media semacam itu, maka sudah sepatutnya ditinggalkan. Kalau itu berupa aplikasi di HP, mungkin bisa dihapus atau didelete. Tinggalkan yang tidak bermanfaat bagi kita.

Ingatlah tanda kebaikan Islam seseorang sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Semoga menjadi nasehat yang bermanfaat bagi pembuat berita.

Disusun di Lion Air, perjalanan Banjarmasin – Jogja, pagi hari, 10 Sya’ban 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/7901-nasehat-bagi-pembuat-berita-media.html

Kezaliman Adalah Kegelapan Di Hari Kiamat

Banyak diantara umat Islam yang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan suatu perbuatan yang menyakiti orang lain lantas membiarkan hal itu berlalu begitu saja tanpa meminta ma’af kepadanya atas perbuatannya tersebut. Hal ini bisa disebabkan oleh ego yang terlalu tinggi, menganggap hal itu adalah sepele, kurang memahami ajaran agamanya sehingga tidak mengetahui implikasinya, dan sebagainya. Padahal sebenarnya amat berbahaya dan akan membebankannya di hari Akhirat kelak karena harus mempertanggungjawabkannya. Perbuatan tersebut tidak lain adalah kezhaliman.

Kezhaliman adalah sesuatu yang dibenci baik di muka bumi ini maupun di akhirat kelak dan pelakunya hanyalah mereka yang menyombongkan dirinya.

Banyak bentuk kezhaliman yang berlaku di dunia ini, yaitu tidak jauh dari definisinya ; “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Betapa banyak orang-orang yang seenaknya berbuat dan bertindak sewenang-wenang. Sebagai contoh: Sang suami sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar, menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah baik lahir maupun batin. Sang pemimpin sewenang-wenang terhadap rakyat yang dipimpinnya; diktator, tangan besi, berhukum kepada selain hukum Allah, loyal terhadap musuh-musuh Allah, tidak menerima nasehat, korupsi dan sebagainya. Tetangga berbuat semaunya terhadap tetangganya yang lain; membuat bising telinganya dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila, menguping rahasia rumah tangganya, usil, membicarakan kejelekannya dari belakang, mengadu domba antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanahnya tanpa hak, berapapun ukurannya. Dan banyak lagi gambaran-gambaran lain yang ternyata hampir semuanya dapat dikategorikan “perbuatan zhalim” karena “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”.

Oleh karena itu, pantas sekali kenapa Allah mengecam dengan keras para pelakunya dan bahkan mengharamkannya atas diri-Nya apatah makhluk-Nya.

Dan pantas pula, ia (kezhaliman) merupakan tafsir lain dari syirik karena berakibat fatal terhadap pelakunya.

Maka, bagi mereka yang pernah berbuat zhalim terhadap orang lain – sebab rasanya sulit mendapatkan orang yang terselamatkan darinya sebagaimana yang pernah disalahtafsirkan oleh para shahabat terkait dengan makna kezhaliman dalam ayat “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q,.s. al-An’âm/6: 82). Mereka secara spontan, begitu ayat tersebut turun dan sebelum mengetahui makna dari ‘kezhaliman’ yang sebenarnya berkomentar: “Wahai Rasulullah! siapa gerangan diantara kita yang tidak berbuat zhalim terhadap dirinya?”. Tetapi, pemahaman ini kemudian diluruskan oleh Rasulullah dengan menyatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya yang lain: “Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar” (Q.,s. Luqmân/31: 13) – maka hendaknya mereka segera meminta ma’af kepada yang bersangkutan dan memintanya menghalalkan atas semua yang telah terjadi selagi belum berpisah tempat dan sulit bertemu kembali dengannya serta selama masih di dunia.

Hanya keterkaitan dalam kezhaliman terhadap sesama makhluk ini yang tidak dapat ditebus dengan taubat sekalipun. Taubat kepada Khaliq berkaitan dengan hak-hak-Nya; maka, Dia akan menerimanya bila benar-benar taubat nashuh tetapi bila terkait dengan sesama makhluq, maka hal itu terpulang kepada yang bersangkutan dan harus diselesaikan terlebih dahulu dengannya ; apakah dia mema’afkan dan menghalalkan kezhaliman yang terlah terjadi atasnya atau tidak.

Untuk itu, umat Islam perlu mengetahui lebih lanjut apa itu kezhaliman? apa implikasinya di dunia dan akhirat? bagaimana dapat terhindarkan darinya? Perbuatan apa saja yang memiliki kaitan dan digandeng dengannya?.
Insya Allah, kajian hadits kali ini berusaha menyoroti permasalahan tersebut, semoga bermanfa’at.

Naskah Hadits

1. عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ». متّفق عليه

Dari Ibnu ‘Umar –radhiallaahu ‘anhuma- dia berkata: Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kezhaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat”. (Muttafaqun ‘alaih)

2. عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللّهِ أَنّ رَسُولَ اللّهَ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «اتَّقُوا الظُّلْمَ. فَإِنّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. وَاتَّقُوا الشُّحَّ. فَإِنّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ». رواه مسلم

Dari Jâbir bin ‘Abdillah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “berhati-hatilah terhadap kezhaliman, sebab kezhaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat. Dan jauhilah kebakhilan/kekikiran karena kekikiran itu telah mencelakakan umat sebelum kamu”. (H.R.Muslim)

Definisi kezhaliman (azh-Zhulm)

Kata “azh-Zhulm” berasal dari fi’l (kata kerja) “zhalama – yazhlimu” yang berarti “Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Dalam hal ini sepadan dengan kata “al-Jawr”.

Demikian juga definisi yang dinukil oleh Syaikh Ibnu Rajab dari kebanyakan para ulama. Dalam hal ini, ia adalah lawan dari kata al-‘Adl (keadilan)

Hadits diatas dan semisalnya merupakan dalil atas keharaman perbuatan zhalim dan mencakup semua bentuk kezhaliman, yang paling besarnya adalah syirik kepada Allah Ta’âla sebagaimana di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar”.

Di dalam hadits Qudsiy, Allah Ta’âla berfirman: “Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman terhadap diriku dan menjadikannya diharamkan antara kalian”.

Ayat-ayat dan hadits-hadits serta atsar-atsar tentang keharaman perbuatan zhalim dan penjelasan tentang keburukannya banyak sekali.

Oleh karena itu, hadits diatas memperingatkan manusia dari perbuatan zhalim, memerintahkan mereka agar menghindari dan menjauhinya karena akibatnya amat berbahaya, yaitu ia akan menjadi kegelapan yang berlipat di hari Kiamat kelak.

Ketika itu, kaum Mukminin berjalan dengan dipancari oleh sinar keimanan sembari berkata: “Wahai Rabb kami! Sempurnakanlah cahaya bagi kami”. Sedangkan orang-orang yang berbuat zhalim terhadap Rabb mereka dengan perbuatan syirik, terhadap diri mereka dengan perbuatan-perbuatan maksiat atau terhadap selain mereka dengan bertindak sewenang-wenang terhadap darah, harta atau kehormatan mereka; maka mereka itu akan berjalan di tengah kegelapan yang teramat sangat sehingga tidak dapat melihat arah jalan sama sekali.

Klasifikasi Kezhaliman

Syaikh Ibn Rajab berkata: “Kezhaliman terbagi kepada dua jenis: Pertama, kezhaliman seorang hamba terhadap diri sendiri :

Bentuk paling besar dan berbahaya dari jenis ini adalah syirik sebab orang yang berbuat kesyirikan menjadikan makhluk sederajat dengan Khaliq. Dengan demikian, dia telah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Jenis berikutnya adalah perbuatan-perbuatan maksiat dengan berbagai macamnya; besar maupun kecil.
Kedua, kezhaliman yang dilakukan oleh seorang hamba terhadap orang lain, baik terkait dengan jiwa, harta atau kehormatan.

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam telah bersabda ketika berkhuthbah di haji Wada’ : “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian diharamkan atas kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan haram kalian ini dan di negeri (tanah) haram kalian ini”.

Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang pernah terzhalimi oleh saudaranya, maka hendaklah memintakan penghalalan (ma’af) atasnya sebelum kebaikan-kebaikannya (kelak) akan diambil (dikurangi); Bila dia tidak memiliki kebaikan, maka kejelekan-kejelekan saudaranya tersebut akan diambil lantas dilimpahkan (diberikan) kepadanya”.

Penyebab terjadinya

Ibnu al-Jauziy menyatakan: “kezhaliman mengandung dua kemaksiatan: mengambil milik orang lain tanpa hak, dan menentang Rabb dengan melanggar ajaran-Nya… Ia juga terjadi akibat kegelapan hati seseorang sebab bila hatinya dipenuhi oleh cahaya hidayah tentu akan mudah mengambil i’tibar (pelajaran)”.

Barangkali, penyebabnya juga dapat dikembalikan kepada definisinya sendiri, yaitu tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dan hal ini terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama sehingga tidak mengetahui bahwa :

  • Hal itu amat dilarang bahkan diharamkan
  • Ketidakadilan akan menyebabkan adanya pihak yang terzhalimi
  • Orang yang memiliki sifat sombong dan angkuh akan menyepelekan dan merendahkan orang lain serta tidak peduli dengan hak atau perasaannya
  • Orang yang memiliki sifat serakah selalu merasa tidak puas dengan apa yang dimilikinya sehingga membuatnya lupa diri dan mengambil sesuatu yang bukan haknya
  • Orang yang memiliki sifat iri dan dengki selalu bercita-cita agar kenikmatan yang dirasakan oleh orang lain segera berakhir atau mencari celah-celah bagaimana menjatuhkan harga diri orang yang didengkinya tersebut dengan cara apapun

Terapinya

Diantara terapinya –wallâhu a’lam- adalah:

  • Mencari sebab hidayah sehingga hatinya tidak gelap lagi dan mudah mengambil pelajaran
  • Mengetahui bahaya dan akibat dari perbuatan tersebut baik di dunia maupun di akhirat dengan belajar ilmu agama
  • Meminta ma’af dan penghalalan kepada orang yang bersangkutan selagi masih hidup, bila hal ini tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal seperti dia akan lebih marah dan tidak pernah mau menerima, dst. Maka sebagai gantinya, menurut ulama, adalah dengan mendoakan kebaikan untuknya
  • Membaca riwayat-riwayat hidup dari orang-orang yang berbuat zhalim sebagai pelajaran dan i’tibar sebab kebanyakan kisah-kisah, terutama di dalam al-Qur’an yang harus kita ambil pelajarannya adalah mereka yang berbuat zhalim, baik terhadap dirinya sendiri atau terhadap orang lain.

Kikir/Bakhil

Hadits tersebut (hadits kedua) memberikan peringatan terhadap perbuatan kikir dan bakhil karena merupakan sebab binasanya umat-umat terdahulu. Ketamakan terhadap harta menggiring mereka bertindak sewenang-wenang terhadap harta orang lain sehingga terjadilah banyak peperangan dan fitnah yang berakibat kebinasaan mereka dan penghalalan terhadap isteri-isteri mereka. Kebinasaan seperti ini baru mereka alami di dunia .
Belum lagi di akhirat dimana tindakan sewenang-wenang terhadap harta orang lain, terhadap isteri-isterinya dan menumpahkan darahnya merupakan kezhaliman yang paling besar dan dosa yang teramat besar. Perbuatan-perbuatan maksiat inilah yang merupakan sebab kebinasaan di akhirat dan mendapat azab neraka.

Diantara Nash-Nash Yang Mencelanya

Banyak sekali nash-nash yang mencela dan mengecam perbuatan kikir/bakhil, diantaranya:

  • Firman Allah Ta’âla: “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Q,.s.al-Hasyr/59: 9)
  • Firman Allah Ta’âla : “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q,.s. Âli ‘Imrân/03: 180)]
  • Firman Allah Ta’âla : “Dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri…”. (Q,.s. Muhammad/47: 38)
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnad dan Imam at-Turmuzy di dalam kitabnya dari hadits Abu Bakar bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak masuk surga seorang yang bakhil”.
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Turmuzy dan an-Nasâ-iy dari hadits Abu Dzar bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah membenci tiga (orang): (1) orang yang sudah tua tetapi berzina, (2) orang yang bakhil/kikir yang selalu menyebut-nyebut pemberiannya, (3) dan orang yang musbil (memanjangkan pakaiannya hingga melewati mata kaki) yang sombong”.

Penyebab timbulnya

Sifat Bakhil merupakan penyakit yang disebabkan oleh dua hal:

Pertama, cinta terhadap hawa nafsu yang sarananya adalah harta.
Kedua, cinta terhadap harta yang diakibatkan oleh hawa nafsu, kemudian hawa nafsu dan semua hajatnya tersebut terlupakan sehingga harta itu sendiri yang menjadi kekasih yang dicintainya.

Terapinya

Terapi yang dapat memadamkan hawa nafsu tersebut diantaranya:

  • Merasa puas dengan hidup yang serba sedikit
  • Bersabar dan mengetahui secara yakin bahwasanya Allah Ta’âla adalah Maha Pemberi rizki
  • Merenungi akibat dari perbuatan bakhil di dunia sebab tentu ada penyakit-penyakit yang sudah mengakar pada diri penghimpun harta sehingga tidak peduli dengan apapun yang terjadi terhadap dirinya.

Klasifikasi Prilaku Manusia Di Dunia

Prilaku manusia di dunia ini terdiri dari tiga klasifikasi:

  • Boros
  • Taqshîr (Mengurang-ngurangi) alias Bakhil
  • Ekonomis (berhemat/sedang-sedang saja)

Klasifikasi pertama dan kedua merupakan prilaku tercela sedangkan klasifikasi ketiga adalah prilaku terpuji.

Klasifikasi pertama, Boros (isrâf) adalah tindakan yang berlebih-lebihan di dalam membelanjakan harta baik yang bersifat dibolehkan ataupun yang bersifat diharamkan; ini semua adalah keborosan yang amat dibenci.

Klasifikasi kedua, Taqshîr (mengurang-ngurangi) alias bakhil; orang yang bersifat seperti ini suka mengurang-ngurangi pengeluaran baik yang bersifat wajib ataupun yang dianjurkan yang sesungguhnya sesuai dengan tuntutan ‘murû-ah’ (harga diri).

Klasifikasi ketiga, ekonomis dan sistematis; orang yang bersifat seperti ini di dalam membelanjakan harta yang bersifat wajib yang terkait dengan hak-hak Allah dan makhluk melakukannya dengan sebaik-baiknya; apakah itu pengeluaran-pengeluaran biasa ataupun utang piutang yang wajib. Demikian pula, melakukan dengan sebaik-baiknya pengeluaran yang bersifat dianjurkan yang sesuai dengan tuntutan ‘murû-ah’ (harga diri). Allah Ta’âla berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”. (Q,s.al-Furqân/25: 67)

Inilah yang merupakan salah satu kriteria dari sifat-sifat yang dimiliki oleh ‘Ibâd ar-Rahmân (hamba-hamba Allah).Wallahu a’lam.

DAFTAR PUSTAKA:

  • ‘Abdul Bâqy, Muhammad Fuâd, al-Mu’jam al-Mufahris Li Alfâzh al-Qur’ân al-Karîm
  • Mausû’ah al-Hadîts asy-Syarîf (CD)
  • al-Bassâm, ‘Abdullâh bin ‘Abdurrahmân, Taudlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, (Mekkah al-Mukarramah: Maktabah wa mathba’ah an-Nahdlah al-Hadîtsah, 1414 H), Cet. II
  • ad-Dimasyqiy, al-Imâm al-Hâfizh al-Faqîh, Zainuddîn, Abi al-Faraj, ‘Abdurrahmân bin Syihâbuddîn al-Baghdâdiy, Ibnu Rajab, Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam fî Syarh Khamsîna Hadîtsan Min Jawâmi’ al-Kalim, (Beirut: Muassasah ar-Risâlah, 1412 H), Cet. III, Juz. II
  • ar-Râziy, Muhammad bin Abi Bakr bin ‘Abdul Qâdir, Mukhtâr ash-Shihâh, (Lebanon: al-Markaz al-‘Arabiy Li ats-Tsaqâfah wa al-‘Ulûm, tth)
  • ad-Dimasyqiy, Abu al-Fidâ’, Ismâ’il bin Katsîr al-Qurasyiy, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, (Riyadl: Maktabah Dâr as-Salâm, 1414 H), Cet. I, Juz. VII
  • al-Jazâ-iry, Abu Bakar, Jâbir, asy-Syaikh, Minhâj al-Muslim, (Madinah: Maktabah al-‘Ulûm wa al-Hikam, 1419 H), Cet. VI

Read more https://pengusahamuslim.com/1124-kezaliman-adalah-kegelapan-di-hari-kiamat.html

Jangan Mengkhianati Amanat

Kalau memang seseorang dibebankan suatu amanat, janganlah dikhianati. Tunaikanlah amanat tersebut dengan baik. Jika masa tugas belum selesai padahal sudah berjanji dengan bersumpah akan merampungkannya, maka sudah barang tentu janji tersebut kudu dipenuhi.

Lihatlah perintah Allah Ta’ala dalam menunaikan amanat,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58)

Kalau sudah pernah berjanji pada rakyat untuk menunaikan amanat, maka tunaikanlah,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ

“Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih)

Ketahuilah bahwa orang yang berkhianat terhadap amanat pun menyandang salah satu sifat munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tiga tanda munafik adalah jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan ketika diberi amanat, maka ia ingkar” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menerangkan tanda munafik, yang memiliki sifat tersebut berarti serupa dengan munafik atau berperangai seperti kelakuan munafik. Karena yang dimaksud munafik adalah yang ia tampakkan berbeda dengan yang disembunyikan. Pengertian munafik ini terdapat pada orang yang memiliki tanda-tanda tersebut” (Syarh Muslim, 2: 47).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Menunaikan amanat yang dimaksudkan adalah umum mencakup segala yang diwajibkan pada seorang hamba, baik hak Allah atau hak sesama manusia” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 124).

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Amanat adalah segala sesuatu yang diemban oleh seseorang yang diperintahkan untuk ditunaikan. …. Para fuqoha menyebutkan bahwa orang yang dibebankan amanat, hendaklah ia benar-benar menjaganya. Mereka berkata bahwa seseorang tidak disebut menunaikan amanat melainkan dengan menjaganya, dan hukumnya adalah wajib.” (Taisir Al Karimir Rahman, 183).

Bahkan jika kita menjadi seorang pemimpin, benar-benar kita harus memegang amanat karena banyak pemimpin yang hanya mengingkari janji-janjinya. Dari Abu Dzarr pula, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا

Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).

Semoga jadi nasehat bersama. Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 16 Sya’ban 1435 H di malam hari

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/7919-jangan-mengkhianati-amanat.html

DZIKIR KEPADA ALLAH

Dzikir kepada Allah adalah ibadah besar yang memenuhi hajat manusia yaitu ketenangan dan kedamaian. Setiap orang pasti membutuhkan ketenangaan ini, dan ini tidak bisa dicapai dengan aktifitas olah raga, dagang, bekerja keras, pesta, apalagi permainan dan kesia-siaan.

Ketenangan hanya diperoleh saat manusia menggunakan batinnya, qalbunya untuk mendapatkan jaminan-jaminan dalam hidupnya, lebih-lebih dalam menghadapi kesulitan, jaminan-jaminan untuk mendapat aman, baik, masa depan yang cerah, ampunan dari kekurangan dan dosa-dosanya. Jaminan-jaminan ini tidak ada yang hakiki dan abadi selain dari Allah yang Maha mendengar, Maha menolong dan Maha perkasa. Untuk mendapatkan jaminan-jaminan itu dari Allah maka harus berkomunikasi dengan-Nya, melalui dzikir.

Allah berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan tenang hati mereka dengan dzikir kepada Allah, ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah hati menjadi tenang.” (QS. Al-Qa’d: 28)

Dzikir kepada Allah di sini meliputi, membaca dan meresapi bacaan al-Qur`an, shalat dengan khusyu`, wirid, dan doa. Lebih-lebih yang mengingat Allah dengan hati dan dibarengi dengan lisannya mengulang-ulang pujian dan pengagungannya kepada Allah.

Berikut ini perkataan para salafus sholih tentang dzikir kepada Allah .

1⃣ Sahabat Muadz ibn Jabal -Radhiyallaahu ‘anhu-.

Muadz berkata: “Tidaklah seorang manusia melakukan amalan yang lebih menjanjikan selamat baginya dari adzab Allah daripada dzikir kepada Allah.” Mereka bertanya: “Wahai Abu Abdirrahman, tidak juga jihad di jalan Allah?” Dia menjawab: “Tidak juga jihad di jalan Allah, sebab Allah berfirman dalam al-Qur`an:

((وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ))

“Dan dzikir kepada Allah itu lebih besar” (QS. Al-Ankabut: 45). (HR. Ahmad dalam al-Zuhd, 229)

Ini adalah makna pertama dari ayat ini, yaitu dzikir kita kepada Allah itu lebih besar pengaruhnya daripada shalat dalam hal mencegah manusia dari kekejian dan kemunkaran. Sebab dzikir kepada Allah itu inti shalat dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Berbeda dengan shalat yang hanya di waktu dan tempat serta dengan syarat-syarat tertentu. Maka ini anjuran untuk terus berdzikir kepada Allah meskipun di luar shalat, sepanjang hayat, supaya baik dan selamat.

Yang memaknai seperti ini selain Muadz adalah Ummu Darda` dan Qatadah. Ummu Darda` berkata: “Jika kamu shalat maka itu dzikir kepada Allah, jika kamu puasa maka itu dzikir kepada Allah, setiap kebaikan yang kamu lakukan adalah dzikir kepada Allah, dan setiap keburukan yang kamu jauhi maka itu termasuk dzikir kepada Allah, dan yang paaling afdhal dari semua itu adalah tasbih.”

Sementara Qatadah berkata: “Tidak ada yang lebih besar daripada dzikir kepada Allah.”
Salman al-Farisi juga berkata kepada seseorang yang bertanya kepadanya: “Amal apa yang paling utama?” Maka dia menjawab: “Dzikir kepada Allah.” (semua ini diriwayatkan oleh al-Thabari dalam Tafsirnya, 20/45)

Makna kedua: Penyebutan Allah kepadamu lebih besar lagi dari pada dzikirmu kepada-Nya. Ini juga menganjurkan untuk selalu berdzikir kepada Allah sebab kalau kita ingat Allah maka Allah lebih ingat lagi kepada kita. Jadi supaya diingat dan ditolong Allah maka kita harus selalu ingat kepada-Nya.

Ibnu Abbas berkata: “Ada dua wajah bagi ayat ini: dzikir kepada Allah itu lebih besar dari selainnya, dan dzikir Allah (penyebutan Allah) kepada kalian lebih besar lagi dari pada dzikir kalian kepada-Nya. (Tafsir al-Thabari)

Dua makna ini sangat kuat.

Yang mengatakan dengan makna kedua ini adalah Ibnu Umar, dan al-Thabari condong menggunggulkan yang ini sebagai makna yang paling nampak di lapisan atas.
Makna ketiga: Dzikir kepada Allah itu lebih besar dari pada shalat. Ini ucapan Abu Malik.

Makna keempat: Dzikirmu kepada Allah itu lebih besar daripada apa yang dicegah oleh shalat dari kekejian dan kemungkaran. Ini ucapan ibnu Aun. Dia berkata: “Kondisimu sekarang saat dzikir ini lebih baik daripada apa yang akan dicegah oleh shalat dari kekejian dan kemungkaran.” (tafsir ibnu Jarir al-Thabari)

2⃣ Abdullah bin Rawahah -Radhiyallaahu ‘Anhu-.
Abdullah bin Rawahah -Radhiyallaahu ‘Anhu- berkata kepada sahabatnya: “Kemarilah, mari kita beriman sesaat.” Maka sahabatnya itu bertanya heran: “Bukankah kita ini orang mukmin?” Dia menjawab, “Ya, betul, akan tetapi kita berdzikir kepada Allah hingga iman kita bertambah.” (al-Baihaqi, Syu’abul Iman, 1/50)

3⃣ Anas bin Maik -Radhiyallaahu ‘Anhu-.
Anas bin Malik -Radhiyallaahu ‘Anhu- berkata: saya bersama Abu Musa al-Asy’ari -Radhiyallaahu ‘Anhu- dalam satu perjalanan, lalu dia mendengar percakapan manusia. Maka dia berkata, “Apa urusanku, wahai Anas (dengan percakapan mereka)?” Mari kita berdzikir kepada Tuhan kita, karena mereka itu hampir saja salah seorang mereka memotong kulit dengan lisan mereka. Kemudian dia berkata: “Wahai Anas, alangkah lambatnya manusia dari (amalan) akhirat.” (Abu Nuaim, al-Hilyah, 1/259).

4⃣ Salman al-Farisi -Radhiyallaahu ‘Anhu-

Salman berkata: “Seandainya seseorang bermalam diberi (secara halal), seorang artis yang putih (cantik) dan yang lain bermalam berdzikir kepada Allah, saya melihat orang yang berdzikir lebih utama.” (al-Mushannaf, 7/170).

Demikianlah pandangan sebagaian murid-murid Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wasallama- terhadap keagungan dzikir kepada Allah. Mereka adalah murid-murid yang shalih, mengikuti ajaran gurunya yang agung, Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wasallama- yang pernah berwasiat kepada Abdullah bin Busr -Radhiyallaahu ‘Anhu-:

لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“Usahakan lidahmu selalu basah karena dzikir kepada Allah.”

Oleh : KH. Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag. dinukil dari Kitab Min Akhbaaris Salaf

Sumber : Majalah Al Umm Edisi 1 Volume 3

Untuk lebih lengkapnya, Yuk baca artikel ini di website attabiin.com pada url:
https://www.attabiin.com/dzikir-kepada-allah/

Doa Meminta Aafiyah di Dunia dan Akhirat

Doa ini bagus sekali diamalkan karena berisi permintaan mendapatkan aafiyah di dunia dan akhirat. Apa itu aafiyah? Silakan baca dan dalami dalam tulisan ini.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa

Hadits #1488

Abu Al-Fadhl Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib meriwayatkan, “Aku berkata,

يَا رسول الله عَلِّمْني شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى، قَالَ : (( سَلوا الله العَافِيَةَ )) فَمَكَثْتُ أَيَّاماً، ثُمَّ جِئْتُ فَقُلتُ : يَا رسولَ الله عَلِّمْنِي شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى ، قَالَ لي : (( يَا عَبَّاسُ ، يَا عَمَّ رسول اللهِ ، سَلُوا الله العَافِيَةَ في الدُّنيَا والآخِرَةِ )) . رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) .

‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah.’ Maka beliau menjawab, ‘Mintalah kepada Allah keselamatan.’ Setelah beberapa hari, aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah sesuatu yang aku bisa minta kepada Allah.’ Beliau menjawab, ‘Wahai ‘Abbas, paman Rasulullah, mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).

Penilaian hadits

Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini sahih dilihat dari berbagi jalur. Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, 726; Tirmidzi, no. 3581; Ahmad, 1:209, dari jalur Yazid bin Abi Ziyad dari ‘Abdullah bin Al-Harits, darinya lalu ia menyebutkannya.

Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. ‘Abdullah adalah Ibnul Harits bin Naufal. Ia telah mendengar dari Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib.

Secara umum, hadits ini sahih kata Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly. Wallahu a’lam. Lihat Bahjah An-Nazhirin, 2:511-512.

Kosakata hadits

Al-aafiyah adalah bentuk mashdar yang menunjukkan terhapusnya dosa-dosa dan selamat dari kekurangan dan berbagai aib.

Faedah hadits

  1. Allah itu Maha Pemberi maaf, maka  kita diperintahkan untuk memohon  ampunan pada Allah di dunia dan akhirat.
  2. Siapa yang mendapatkan al-‘aafiyah maka ia telah mendapatkan kebaikan yang banyak di dunia dan akhirat. Karena di dunia berarti selamat dari penyakit, ujian, dan fitnah. Sedangkan di akhirat berarti telah terhapuskan berbagai dosa, hilangnya hukuman, dan dekat dengan cinta Allah.
  3. Para sahabat semangat dalam menambah kebaikan dan ilmu.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/22468-doa-meminta-aafiyah-di-dunia-dan-akhirat.html