Tidak Konsentrasi Saat Shalat Karena Diganggu Setan Khinzib/Khanzab

Ketika kita shalat terkadang muncul dan berseliweran pikiran-pikiran lain, sehingga sering kali mengurangi konsentrasi dan kehusyukan shalat kita. Keadaan ini boleh jadi karena ulah setan yang senang mengganggu orang yang sedang shalat. Setan yang suka menggangu orang shalat namanya Khinzib atau Khanzab.

Kasus semacam ini pernah dialami oleh sahabat Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu, beliau pun datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan gangguan yang dia alami ketika shalat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا

“Itu adalah setan. Namanya Khanzab. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meniup ludah sedikit saja ke arah kiri tiga kali.” (HR. Muslim, no. 2203)

Di dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮﺩِﻯَ ﺑِﺎﻷَﺫَﺍﻥِ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻟَﻪُ ﺿُﺮَﺍﻁٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻳَﺴْﻤَﻊَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺛُﻮِّﺏَ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻟﺘَّﺜْﻮِﻳﺐُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻳَﺨْﻄُﺮُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ

“Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berlari sambil terkentut-kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan berlari lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 608 dan Muslim no. 389).

Setan inilah yang sering kali datang berusaha mengganggu orang yang sedang shalat, sehingga terkadang berbagai pikiran yang sebelumnya tidak terpikirkan malah muncul ketika kita shalat.

Dikisahkan ada seorang lelaki yang datang mengadu ke Imam Abu Hanifah tentang hartanya yang pernah disimpan di dalam tanah namun sekarang ia lupa letak posisinya dimana. Abu Hanifah memberinya saran untuk shalat malam hingga fajar. Tak sampai seperempat malam saja lelaki itu shalat, ia sudah teringat lokasi itu. Ia pun segera mendatangi Abu Hanifah dan mengabarkan apa yang dia alami.

Abu Hanifah berkata, “Aku memang sudah yakin bahwa setan tidak akan membiarkanmu terus shalat tanpa membuatmu teringat akan lokasi tempat hartamu itu. Tapi kenapa engkau tidak terus shalat tadi malam, sebagai tanda syukurmu kepada Allah?” (Lihat kitab Al-Adzkiyaa, hal. 67)

Bukan berarti untuk menemukan barang yang hilang maka lakukan shalat, tetapi poinnya adalah setan itu akan melakukan segala cara agar kita tidak khusyuk dalam shalat karena nilai shalat setiap orang itu dinilai dari kehusyukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَتِهِ وَلَمْ يُكْتَبْ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ نِصْفُهَا إِلاَّ ثُلُثُهَا إِلاَّ رُبُعُهَا إِلاَّ خُمُسُهَا إِلاَّ سُدُسُهَا إِلاَّ سُبُعُهَا إِلاَّ ثُمُنُها إِلاَّ تُسُعُهَا إِلاَّ عُشُرُهَا

“Sesungguhnya bila seorang hamba telah selesai dari shalatnya, maka tidak ditetapkan balasan dari shalatnya kecuali ada yang mendapat setengahnya, ada yang mendapat sepertiganya, ada yang mendapat seperempatnya, ada yang mendapat seperlimanya, ada yang mendapat seperenamnya, ada yang mendapat sepertujuhnya, ada yang mendapat seperdelepannya, ada yang mendapat sepersembilannya, dan ada yang mendapat seperesepuluhnya.” (HR Ashhabus Sunan)

Oleh karena itu, demi menambal kekurangan-kekurangan shalat kita yang kadang atau bahkan mungkin sering dijalani dengan tidak khusyuk, maka kita dianjurkan untuk rutin melakukan shalat sunnah khususnya shalat rawatib yang mengiringi shalat-shalat fardhu.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/tidak-konsentrasi-saat-shalat-karena-diganggu-setan-khinzib-khanzab.html

Bolehkah Menonton Pertandingan Sepak Bola?

Sepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.

Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:

“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”

“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”

Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.

Islam tidak mengharamkan hiburan

Islam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.

Kapan menonton bola menjadi dilarang?

Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:

Melalaikan dari kewajiban, terutama salat

Banyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)

Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.

Adanya kemaksiatan dalam acara pertandingan

Di stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.

Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)

Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.

Fanatisme buta dan permusuhan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,

دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ

“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)

Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.

Mengagungkan tokoh non-Muslim

Banyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)

Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.

Pemborosan waktu dan harta

Banyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)

Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.

Pendapat para ulama tentang sepak bola

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,

فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة

“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,

إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم

“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,

إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها

“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]

Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batas

Pertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.

Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا

“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)

Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه

“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.

Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)

Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx

[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.

[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.

sumber: https://muslim.or.id/113583-bolehkah-menonton-pertandingan-sepak-bola.html

Orang yang Diinginkan Kebaikan Oleh Allah

Di antara manusia ada orang-orang yang Allah inginkan kebaikan padanya. Kita berharap mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang diinginkan oleh Allah untuk mendapatkan kebaikan tersebut. Tentunya kita tidak ingin kita termasuk orang yang Allah kehendaki keburukan ada pada diri kita. Lalu siapakah orang-orang yang Allah inginkan kebaikan bagi mereka? Berikut ciri-cirinya:

1. Dijadikan ia senantiasa beramal sholih sebelum kematian menjelang

Disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan lainnya[1], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada seorang hamba, Allah jadikan ia beramal.” Lalu para sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dijadikan dia beramal?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dibukakan untuknya amalan shalih sebelum meninggalnya sehingga orang-orang yang berada di sekitarnya ridha kepadanya.”

2. Dipercepat sanksinya di dunia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada hamba-Nya, Allah akan segerakan sanksi untuknya di dunia. Dan apabila Allah menginginkan keburukan kepada hamba-Nya, Allah akan menahan adzab baginya akibat dosanya (di dunia), sampai Allah membalasnya (dengan sempurna) pada hari Kiamat.” (HR. At-Tirmidzi dan Al Hakim dari Anas bin Malik)[2]

Namun kita tidak diperkenankan untuk meminta kepada Allah agar dipercepat sanksi kita di dunia, karena kita belum tentu mampu menghadapinya.

3. Diberikan cobaan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan, Allah akan memberinya musibah.” (HR. Al-Bukhari).

Cobaan pasti akan menerpa kehidupan mukmin, karena itu merupakan janji Allah. Allah berfirman,

“Sungguh, Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira bagi orang-orang yang bersabar” (QS. Al Baqarah: 155).

Bersabarlah ketika kita mendapatkan cobaan, karena cobaan itu untuk menggugurkan dosa atau mengangkat derajat.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Senantiasa ujian itu menerpa mukmin atau mukminah pada jasadnya, harta dan anaknya sampai ia bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak mempunyai dosa.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).

4. Dijadikan faham terhadap agama Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam masalah agama (ini).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Kefaqihan adalah pemahaman yang Allah berikan kepada seorang hamba. Pemahaman yang lurus tentang Al-Qur’an dan hadits didasari dengan kebeningan hati dan aqidah yang shahih. Karena hati yang dipenuhi oleh hawa nafsu tidak akan dapat memahami Al-Qur’an dan hadits dengan benar.

5. Diberikan kesabaran

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seseorang diberikan sesuatu yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Kesabaran dalam keimanan bagaikan kepala untuk badan. Badan tak akan hidup tanpa kepala, demikian pula iman tak akan hidup tanpa kesabaran. Untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya amat dibutuhkan kesabaran. Karena iblis dan balatentaranya tak pernah diam dari menyesatkan manusia dari jalan Allah. Allah berfirman,

“Tidaklah diberikan (sifat-sifat yang terpuji ini) kecuali orang-orang yang sabar, dan tidaklah diberikannya kecuali orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fushshilat: 35).

Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang Engkau inginkan kebaikan, beri kami kesabaran untuk menjalankan perintah-Mu dan menjauhi larangan-Mu, beri kami kesabaran dalam menghadapi musibah yang menerpa, beri kami kefaqihan dalam agama dan bukakan untuk kami pintu amal shalih sebelum wafat kami.

***

Sumber Referensi :

  • Rekaman ceramah berjudul  “Orang yang Diinginkan Kebaikan Oleh Allah”, oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam,Lc
  • Artikel berjudul “Mereka yang Diinginkan Kebaikan Oleh Allah.” Sumber: Cintasunnah.com

___

[1]. Dishahihkan oleh Syaikh Al-AlBani dalam shahih Jami’ no 304.

[2]. Dishahihkan oleh Syaikh Al- AlBani dalam shahih Jami’ no 308.

Penulis: Dwi Pertiwi

Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/8895-orang-yang-diinginkan-kebaikan-oleh-allah-2.html

Awal Mula Penyimpangan Kaum Nabi Luth Akibat Coba-Coba Menggauli Istri Melalui Dubur

Penyimpangan seksual yang dilakukan manusia seakan tidak pernah berhenti. Dari dahulu hingga sekarang, selalu muncul bentuk-bentuk penyimpangan baru yang dilakukan oleh sebagian manusia. Sering kali, penyimpangan tersebut berawal dari fantasi seksual yang terus dipupuk dan dipelihara.

Ketika fantasi tertentu terus-menerus dipikirkan atau diwujudkan dalam tindakan, seseorang bisa terdorong untuk mencari sensasi yang lebih tinggi dan lebih ekstrem. Akibatnya, sesuatu yang awalnya dianggap “sekadar mencoba” perlahan berkembang menjadi penyimpangan yang melampaui batas fitrah manusia.

Pada awal kehidupan manusia, hubungan seksual berlangsung secara normal sesuai fitrah yang Allah tanamkan, yaitu laki-laki mendatangi wanita pada tempat yang semestinya. Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian manusia mulai mencari sensasi baru karena tidak merasa puas dengan apa yang telah Allah halalkan. Hingga akhirnya muncullah kaum Nabi Luth yang pertama kali melakukan penyimpangan seksual dengan mendatangi sesama laki-laki.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al A’raf: 80-81)

‘Amr bin Dinar rahimahullah berkata tentang ayat tersebut:

ما نزا ذكر على ذكر ، حتى كان قوم لوط

“Perzinaan antara sesama lelaki belum ada sebelumnya hingga diperbuat oleh kaum Luth.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4/59)

Penyimpangan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi berkembang secara bertahap akibat hawa nafsu yang terus dituruti tanpa kendali. Jika hawa nafsu tidak direm, maka penyimpangan akan terus berkembang dan tidak memiliki batas.

Disebutkan dalam sebagian riwayat bahwa awal mula penyimpangan kaum Nabi Luth adalah ketika mereka tidak merasa cukup dengan hubungan yang normal bersama istri-istri mereka, lalu mulai melakukan hubungan melalui dubur. Setelah itu, mereka terus mencari sensasi baru hingga akhirnya terjatuh pada penyimpangan yang lebih besar, yaitu mendatangi sesama laki-laki.

Ketika Imam Al-Qurthubi menafsirkan firman Allah Ta’ala:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ

“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja yang kalian kehendaki.” (QS. Al Baqarah: 223)

Beliau membawakan riwayat dari Thawus bin Kaisan rahimahullah yang menyatakan,

كان بدء عمل قوم لوط إتيان النساء في أدبارهن

“Awal kali penyimpangan kaum Nabi Luth adalah ketika mereka mendatangi wanita melalui duburnya.” (Tafsir Al-Qurthubi, 3/96)

Demikianlah tabiat penyimpangan seksual: ia akan terus berkembang, semakin bervariasi, dan tidak pernah merasa puas. Setan pun menggoda manusia secara bertahap. Ia tidak langsung menyeret manusia kepada penyimpangan yang paling besar, tetapi memulai dari pelanggaran-pelanggaran yang dianggap ringan. Ketika seseorang sudah berani melanggar batas pertama, maka batas berikutnya akan semakin mudah ditembus. Oleh karena itu, syariat Islam datang untuk menutup pintu-pintu penyimpangan sejak awal, sebelum kerusakan menjadi semakin besar dan tidak terkendali.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/awal-mula-penyimpangan-kaum-nabi-luth-akibat-coba-coba-menggauli-istri-melalui-dubur.html

Seharusnya Kita Selalu Menangis

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

 Pernahkah anda menangis -dalam keadaan sendirian- karena takut siksa Allah Azza wa Jalla ? ketahuilah, sesungguhnya hal itu merupakan jaminan selamat dari neraka. Menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla akan mendorong hamba untuk selalu istiqâmah di jalan-Nya, sehingga akan menjadi perisai dari api neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ حَتَّى يَعُوْدَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ وَلاَ يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ

Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah sampai air susu kembali ke dalam teteknya. Dan debu  di jalan Allah tidak akan berkumpul dengan asap neraka Jahannam.[1]

Mengapa Harus Menangis?
Seorang Mukmin yang mengetahui keagungan Allah Azza wa Jalla dan hak-Nya, setiap dia melihat dirinya banyak melalaikan kewajiban dan menerjang larangan, dia khawatir dosa-dosa itu akan menyebabkan siksa Allah Azza wa Jalla kepadanya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ فِي أَصْلِ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ وَقَعَ عَلَى أَنْفِهِ قَالَ بِهِ هَكَذَا فَطَارَ

Sesungguhnya seorang Mukmin itu melihat dosa-dosanya seolah-olah dia berada di kaki sebuah gunung, dia khawatir gunung itu akan menimpanya. Sebaliknya, orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya, dia mengusirnya dengan tangannya –begini-, maka lalat itu terbang. [HR. at-Tirmidzi, no. 2497 dan dishahîhkan oleh al-Albâni rahimahullah]

Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Sebabnya adalah, karena hati seorang Mukmin itu diberi cahaya. Apabila dia melihat pada dirinya ada sesuatu yang menyelisihi hatinya yang diberi cahaya, maka hal itu menjadi berat baginya. Hikmah perumpamaan dengan gunung yaitu apabila musibah yang menimpa manusia itu selain runtuhnya gunung, maka masih ada kemungkinan mereka selamat dari musibah-musibah itu. Lain halnya dengan gunung, jika gunung runtuh dan menimpa seseorang, umumnya dia tidak akan selamat. Kesimpulannya bahwa rasa takut seorang Mukmin (kepada siksa Allah Azza wa Jalla -pen) itu mendominasinya, karena kekuatan imannya menyebabkan dia tidak merasa aman dari hukuman itu. Inilah keadaan seorang Mukmin, dia selalu takut (kepada siksa Allah-pen) dan bermurâqabah (mengawasi Allah). Dia menganggap kecil amal shalihnya dan khawatir terhadap amal buruknya yang kecil”[2].

Apalagi jika dia memperhatikan berbagai bencana dan musibah yang telah Allah Azza wa Jalla timpakan kepada orang-orang kafir di dunia ini, baik dahulu maupun sekarang. Hal itu membuatnya tidak merasa aman dari siksa Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَكَذٰلِكَ اَخْذُ رَبِّكَ اِذَآ اَخَذَ الْقُرٰى وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۗاِنَّ اَخْذَهٗٓ اَلِيْمٌ شَدِيْدٌ ١٠٢ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّمَنْ خَافَ عَذَابَ الْاٰخِرَةِ ۗذٰلِكَ يَوْمٌ مَّجْمُوْعٌۙ لَّهُ النَّاسُ وَذٰلِكَ يَوْمٌ مَّشْهُوْدٌ ١٠٣ وَمَا نُؤَخِّرُهٗٓ اِلَّا لِاَجَلٍ مَّعْدُوْدٍۗ ١٠٤ يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ اِلَّا بِاِذْنِهٖۚ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَّسَعِيْدٌ ١٠٥ فَاَمَّا الَّذِيْنَ شَقُوْا فَفِى النَّارِ لَهُمْ فِيْهَا زَفِيْرٌ وَّشَهِيْقٌۙ

Dan begitulah adzab Rabbmu apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya sangat pedih lagi keras. Sesungguhnya pada peristiwa itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada adzab akhirat. Hari Kiamat itu adalah suatu hari dimana manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)-Nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk). Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. Saat hari itu tiba, tidak ada seorangun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya; maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang bahagia. Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih). [Hûd/11:102-106]

Ketika dia merenungkan berbagai kejadian yang mengerikan pada hari Kiamat, berbagai kesusahan dan beban yang menanti manusia di akhirat, semua itu pasti akan menggiringnya untuk takut kepada  Allah Azza wa Jalla  al-Khâliq . Allah Azza wa Jalla berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْۚ اِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيْمٌ ١ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ


Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi adzab Allah itu sangat keras. [al-Hajj/22:1-2]

Demikianlah sifat orang-orang yang beriman. Di dunia, mereka takut terhadap siksa Rabb mereka, kemudian berusaha menjaga diri dari siksa-Nya dengan takwa, yaitu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka, Allah Azza wa Jalla memberikan balasan sesuai dengan jenis amal mereka. Dia memberikan keamanan di hari Kiamat dengan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ يَّتَسَاۤءَلُوْنَ ٢٥ قَالُوْٓا اِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِيْٓ اَهْلِنَا مُشْفِقِيْنَ ٢٦ فَمَنَّ اللّٰهُ عَلَيْنَا وَوَقٰىنَا عَذَابَ السَّمُوْمِ ٢٧  اِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلُ نَدْعُوْهُۗ اِنَّهٗ هُوَ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ

Dan sebagian mereka (penghuni surga-pent) menghadap kepada sebagian yang lain; mereka saling bertanya. Mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami dahulu sewaktu berada di tengah-tengah keluarga, kami merasa takut (akan diadzab)”. Kemudian Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka. Sesungguhnya kami dahulu beribadah kepada-Nya. Sesungguhnya Dia-lah yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang.  [ath-Thûr/52:25-28]

Ilmu Adalah Sebab Tangisan Karena Allah Azza wa Jalla
Semakin bertambah ilmu agama seseorang, semakin tambah pula takutnya terhadap keagungan Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak, ada yang bermacam-macam warna (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah Ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. [Fâthir/35:28]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا قَالَ فَمَا أَتَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمٌ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ غَطَّوْا رُءُوْسَهُمْ وَلَهُمْ خَنِيْنٌ

Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis. Anas bin Mâlik –perawi hadits ini mengatakan, “Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan. [HR. Muslim, no. 2359]

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Makna hadits ini, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan sama sekali melebihi apa yang telah aku lihat di dalam surga pada hari ini. Aku juga tidak pernah melihat keburukan melebihi apa yang telah aku lihat di dalam neraka pada hari ini. Seandainya kamu melihat apa yang telah aku lihat dan mengetahui apa yang telah aku ketahui semua yang aku lihat hari ini dan sebelumnya, sungguh kamu pasti sangat takut, menjadi sedikit tertawa dan banyak menangis”[3]

Hadits ini menunjukkan anjuran menangis karena takut terhadap siksa Allah Azza wa Jalla dan tidak memperbanyak tertawa, karena banyak tertawa menunjukkan kelalaian dan kerasnya hati.

Lihatlah para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum, begitu mudahnya mereka tersentuh oleh nasehat! Tidak sebagaimana kebanyakan orang di zaman ini. Memang, mereka adalah orang-orang yang paling lembut hatinya, paling banyak pemahaman agamanya, paling cepat menyambut ajaran agama. Mereka adalah Salafus Shâlih yang mulia, maka selayaknya kita meneladani mereka.[4]

Seandainya kita mengetahui bahwa tetesan air mata karena takut kepada Allah Azza wa Jalla merupakan tetesan yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla , tentulah kita akan menangis karena-Nya atau berusaha menangis sebisanya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan tetesan air mata ini dengan sabda beliau:

لَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ قَطْرَتَيْنِ وَأَثَرَيْنِ قَطْرَةٌ مِنْ دُمُوْعٍ فِيْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَقَطْرَةُ دَمٍ تُهَرَاقُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَمَّا اْلأ َثَرَانِ فَأَثَرٌ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ وَأَثَرٌ فِي فَرِيْضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ

Tidak ada sesuatu yang yang lebih dicintai oleh Allah daripada dua tetesan dan dua bekas. Tetesan yang berupa air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang ditumpahkan di jalan Allah. Adapun dua bekas, yaitu bekas di jalan Allah dan bekas di dalam (melaksanakan) suatu kewajiban dari kewajiban-kewajibanNya.[5]


Namun yang perlu kita perhatikan juga bahwa menangis tersebut adalah benar-benar karena Allah Azza wa Jalla , bukan karena manusia, seperti dilakukan di hadapan jama’ah atau bahkan dishooting TV dan disiarkan secara nasional. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kebaikan besar bagi seseorang yang menangis dalam keadaan sendirian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Tujuh (orang) yang akan diberi naungan oleh Allah pada naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Pertama: Imam yang berbuat adil; kedua: pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Rabbnya; ketiga: seorang laki-laki yang hatinya tergantung di masjid-masjid; keempat: dua orang lak-laki yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah; kelima: seorang laki-laki yang diajak oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu dia berkata: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”; keenam: seorang laki-laki yang bersedekah dengan cara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya; ketujuh: seorang laki-laki yang menyebut Allah di tempat yang sepi sehingga kedua matanya meneteskan air mata”.[HR. al-Bukhâri, no. 660; Muslim, no. 1031]

Hari Kiamat adalah hari pengadilan yang agung. Hari ketika setiap hamba akan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya. Hari saat isi hati manusia akan dibongkar, segala rahasia akan ditampakkan di hadapan Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Perkasa. Maka kemana orang akan berlari? Alangkah bahagianya orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah Azza wa Jalla pada hari itu. Dan salah satu jalan keselamatan itu adalah menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla .

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah berkata, “Wahai saudaraku, jika engkau menyebut Allah Azza wa Jalla , sebutlah Rabbmu dengan hati yang kosong dari memikirkan yang lain. Jangan fikirkan sesuatupun selain-Nya. Jika engkau memikirkan sesuatu selain-Nya, engkau tidak akan bisa menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla atau karena rindu kepada-Nya. Karena, seseorang tidak mungkin menangis sedangkan hatinya tersibukkan dengan sesuatu yang lain. Bagaimana engkau akan menangis karena rindu kepada Allah Azza wa Jalla dan karena takut kepada-Nya jika hatimu tersibukkan dengan selain-Nya? Oleh karena itu, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “seorang laki-laki yang menyebut Allah di tempat yang sepi“, yaitu hatinya kosong dari selain Allah Azza wa Jalla , badannya juga kosong (dari orang lain), dan tidak ada seorangpun di dekatnya yang menyebabkan tangisannya menjadi riyâ‘ dan sum’ah. Namun, dia melakukan dengan ikhlas dan konsentrasi”[6].

Setelah kita mengetahui hal ini, maka alangkah pantasnya kita mulai menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla . Wallâhul Musta’ân.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1]   HR. at-Tirmidzi, no. 1633, 2311; an-Nasâ`i 6/12; Ahmad 2/505; al-Hâkim 4/260; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 14/264. Syaikh Salîm al-Hilâli hafizhahullah mengatakan, “Shahîh lighairihi“. Lihat penjelasannya dalam kitab Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhus Shâlihîn 1/517; no. 448)
[2]  Tuhfatul Ahwadzi, no. 2497
[3] Syarah Muslim, no. 2359
[4] Lihat Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhus Shâlihin 1/475; no. 41
[5] HR. at-Tirmidzi, no. 1669; dihasankan oleh Syaikh Salîm al-Hilâli hafizhahullah dalam Bahjatun Nâzhirîn, 1/523, no. 455
[6] Syarh Riyâdhus Shâlihîn 2/342, no. 449


Referensi : https://almanhaj.or.id/72052-seharusnya-kita-selalu-menangis.html

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Bulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.

Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?

Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)

Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun berada

Karena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.

Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ

“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)

Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.

Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikan

Manusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.

Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)

Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.

Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,

إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)

Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.

Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.

Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusia

Seorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)

Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.

Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.

فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ

“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)

Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.

Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ

“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ

“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)

Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.

Implementasi setelan Ramadan

Berikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:

Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.

Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.

Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.

Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)

Penutup

Tiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.

Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.

Wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi

sumber: https://muslim.or.id/113587-tiga-wasiat-indah-bagi-seorang-mukmin-setelah-bulan-ramadan.html

Berhutang untuk Qurban

Ada orang yg ingin berqurban tahun ini, tp dia tdk punya dana yg cukup. Urunan sapi, minimal 2,5 jt. Kambing bisa di atas itu. Bolehkah dia utang utk bs ikut qurban?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sasaran perintah berqurban adalah orang yang mampu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad 8273, Ibnu Majah 3123, dan sanad hadits  dihasankan al-Hafizh Abu Thohir).

Bagaimana jika berutang karena tidak mampu?

Sebagian ulama secara tegas menganjurkan untuk berqurban meskipun harus hutang.

Imam Sufyan ats-Tsauri menceritakan,  bahwa Abu Hatim berutang untuk membeli seekor onta. Ketika ditanya, mengapa sampai utang? Jawab beliau, ”Saya mendengar firman Allah,

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

”Kalian akan mendapatkan kebaikan dari sembelihanmu itu.” (Tafsir Ibn Katsir, 5/426).

Artinya, beliau meyakini, Allah akan memberi ganti dari upaya beliau dengan berutang untuk qurban.

Saran ini berlaku jika dia memiliki penghasilan dan memungkinkan untuk melunasi utangnya. Tapi jika dia tidak berpenghasilan, atau sudah punya banyak utang, sebaiknya menambah beban utangnya. Meskipun untuk ibadah.

Ibn Utsaimin mengatakan: “Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban.” (Syarhul Mumti’ 7/455).

Dalam Majmu’ Fatawa, beliau juga ditanya tentang hukum utang untuk qurban. Beliau mengatakan,

إذا كان الرجل ليس عنده قيمة الأضحية في وقت العيد لكنه يأمل أن سيحصل على قيمتها عن قُرب، كرجل موظف ليس بيده شيء في وقت العيد، لكن يعلم إذا تسَلَّم راتبه سهل عليه تسليم القيمة فإنه في هذه الحال لا حرج عليه أن يستدين، وأما من لا يأمل الحصول على قيمتها من قرب فلا ينبغي أن يستدين للأضحية

Ketika seseorang tidak memiliki dana untuk qurban di hari ‘id, namun dia berharap akan mendapatkan uang dalam waktu dekat, seperti pegawai, ketika di hari ‘id dia tidak memiliki apapun. Namun dia yakin, setelah terima gaji, dia bisa segera serahkan uang qurban, maka dalam kondisi ini, dia boleh berutang. Sementara orang yang tidak memiliki harapan untuk bisa mendapat uang pelunasan qurban dalam waktu dekat, tidak selayaknnya dia berutang.

Beliau menyebutkan alasannya,

أما إذا كان لا يأمل الوفاء عن قريب فإننا لا نستحب له أن يستقرض ليضحي؛ لأن هذا يستلزم إشغال ذمته بالدين ومنّ الناس عليه، ولا يدري هل يستطيع الوفاء أو لا يستطيع

Jika tidak ada harapan untuk melunasinya dalam waktu dekat, kami tidak menganjurkannya untuk berutang agar bisa berqurban. Karena semacam ini berarti dia membebani dirinya dengan utang, untuk diberikan kepada orang lain. Sementara dia tidak tahu, apakah dia mampu melunasinya ataukah tidak. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 25/110)

Kecuali jika di suatu masyarakat, kegiatan qurban ini tidak digalakkan. Karena mungkin rata-rata mereka tidak mampu, atau mereka terlalu pelit sehingga keberatan untuk berqurban, maka dia dianjurkan untuk utang, apapun keadaannya, dalam rangka menghidupkan sunah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) untuk berqurban.

Ini sebagaimana yang disarankan Imam Ahmad, bagi orang yang tidak memiliki biaya aqiqah, agar berhutang dalam rangka menghidupkan sunnah aqiqah di hari ketujuh setelah kelahiran. Imam Ahmad mengatakan,

إذا لم يكن عنده ما يعق فاستقرض رجوت الله أن يخلف عليه إحياء للسنة

”Jika dia tidak memiliki biaya untuk aqiqah, hendaknya dia berutang. Saya berharap agar Allah menggantinya karena telah menghidupkan sunah.” (al-Mughni, 11/120).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/25337-hukum-utang-untuk-qurban.html

LGBT, Sebab Kehancuran & Disegerakannya Azab

LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) adalah perbuatan keji yang sangat dilarang dalam agama Islam. Perbuatan lelaki mendatangi sesama lelaki untuk melampiaskan syahwat, demikian pula sesama wanita; bahkan—naudzubillahi min dzalik—mengganti kelamin laki-laki dengan perempuan; adalah perbuatan keji yang menyalahi syariat, kodrat, fitrah yang suci, dan akal sehat.

Allah Mengazab Kaum Sodom

Allah subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi Luth alaihis salam kepada sebuah kaum yang melegalkan perbuatan homoseksual. Sebuah perbuatan keji[1] yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sejak zaman Nabi Adam alaihis salam. Nabi Luth alaihis salam mendakwahi kaumnya dengan melarang mereka dari perbuatan yang sangat keji tersebut.

Namun, ternyata kaumnya tidak menginginkan kebaikan. Tidak hanya menolak nasihat Nabi Luth alaihis salam, tetapi mereka juga menentang, melawan, dan mengancam akan mengusirnya; jika Nabi Luth alaihis salam terus saja melarang mereka dari perbuatan homoseksual.

Akhirnya, Allah subhanahu wa ta’ala menyegerakan azab di dunia (sebelum di akhirat), dengan suatu azab yang belum pernah Dia timpakan kepada kaum-kaum sebelumnya. Azab yang sangat dahsyat. Allah subhanahu wa ta’ala menjungkirbalikkan bumi yang mereka pijak. Allah subhanahu wa ta’ala tenggelamkan mereka ke dalam bumi. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala hujani mereka dengan batu-batu yang terbakar.

Begitu mengerikannya azab tersebut, sampai-sampai membuat hati ini takut seandainya kejadian tersebut berulang. Ya, seorang muslim yang baik tentu akan bersungguh-sungguh mengambil pelajaran dan ibrah dari kisah ini.

Karena begitu pentingnya, Allah subhanahu wa ta’ala mengabadikan kisah kaum Sodom[2], perbuatannya, penentangan mereka setelah didakwahi, serta peristiwa turunnya azab Allah subhanahu wa ta’ala dan kehancurannya; sedikitnya di 9 tempat dalam al-Qur’an, yaitu pada surah al-A’raf: 80–84, Hud: 69–83, al-Hijr: 58–78, al-Anbiya: 71–75, asy-Syu’ara: 160–175, an-Naml: 54–59, al-Ankabut: 28–35, ash-Shaffat: 133–138, dan al-Qamar: 33–39.

Hikmah dan Tujuan Pengulangan Kisah dalam al-Qur’an

Tidak seperti para aktivis LGBT yang menganggap bahwa pengulangan kisah Nabi Luth alaihis salam hanyalah “cerita penghibur” untuk menguatkan mental Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dalam menghadapi penolakan Quraisy; pengulangan suatu kisah dalam al-Qur’an memiliki beberapahikmah nan mulia, di antaranya:

  1. Menjelaskan tentang urgensi dan pentingnya kisah tersebut. Sebab, diulanginya (kisah-kisah tersebut) menunjukkan perhatian yang serius terhadap kisah tersebut.
  1. Penegasan dan penguatan terhadap kisah tersebut, agar kukuh dan menetap di hati-hati manusia.
  2. Menunjukkan balaghah al-Qur’an (gaya bahasa dan sastra yang tinggi lagi mulia) ketika menyebutkan kisah-kisah dengan bentuk yang berbeda-beda, sesuai dengan tuntutan kondisi.
  3. Menampakkan kebenaran al-Qur’an, dan bahwasanya al-Qur’an datang dari sisi Allah subhanahu wa ta’ala semata, ketika menyebutkan kisah-kisah dengan berbagai bentuk tanpa ada saling kontradiksi. (Lihat Ushul fi at-Tafsir hlm. 52)

Kisah Kaum Nabi Luth dalam al-Qur’an

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَمَّا جَآءَتۡ رُسُلُنَا لُوطًا سِيٓءَ بِهِمۡ وَضَاقَ بِهِمۡ ذَرۡعًا وَقَالَ هَٰذَا يَوۡمٌ عَصِيبٞ

“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) kepada Luth alaihis salam, dia merasa cemas dan sempit dadanya karena kedatangan mereka, seraya berkata, ‘Ini adalah hari yang amat sulit’.” (Hud: 77)

Awalnya, Nabi Luth alaihis salam belum mengetahui bahwa para tamu tersebut adalah para malaikat yang menjelma dengan wujud pemuda yang tampan lagi gagah. Rasa cemas pun menghinggapi beliau, karena kaum Sodom adalah orang-orang yang menyukai sesame jenis. Beliau khawatir nantinya para tamu tersebut akan dijadikan objek pelampiasan syahwat bejat mereka.

وَجَآءَهُۥ قَوۡمُهُۥ يُهۡرَعُونَ إِلَيۡهِ وَمِن قَبۡلُ كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٱلسَّيِّ‍َٔاتِۚ قَالَ يَٰقَوۡمِ هَٰٓؤُلَآءِ بَنَاتِي هُنَّ أَطۡهَرُ لَكُمۡۖ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُخۡزُونِ فِي ضَيۡفِيٓۖ أَلَيۡسَ مِنكُمۡ رَجُلٌ رَّشِيدٌ

Dan kaumnya mendatanginya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth alaihis salam berkata, “Hai kaumku, inilah putri-putriku. Mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah seorang pun di antara kalian yang berakal?” (Hud: 78)

Ketika melihat para tamu itu, mereka bersegera menemui Nabi Luth alaihis salam untuk memintanya menyerahkan tamu-tamu tersebut. Mereka bertekad melakukan perbuatan yang sangat keji tersebut. Sebuah kemungkaran yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh seorang pun di muka bumi ini.

Nabi Luth alaihis salam pun berusaha menasihati kaumnya supaya mereka takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala, seraya menyebutkan “putri-putrinya”. Yang dimaksud beliau adalah kaum wanita secara umum karena para nabi adalah “ayah” bagi umatnya[3]. Beliau juga mengingatkan bahwa seharusnya kecenderungan mereka adalah kepada lawan jenis, bukan sesame jenis.

Perkataan beliau ini pun tidak dipahami sebagai tawaran, tetapi untuk menghentikan rencana mereka dan mengembalikan mereka kepada fitrah manusia.

قَالُواْ لَقَدۡ عَلِمۡتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنۡ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعۡلَمُ مَا نُرِيدُ ٧٩ قَالَ لَوۡ أَنَّ لِي بِكُمۡ قُوَّةً أَوۡ ءَاوِيٓ إِلَىٰ رُكۡنٍ شَدِيدٍ

Mereka menjawab, “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.” Luth alaihis salam berkata, “Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).” (Hud: 79—80)

Nasihat Nabi Luth alaihis salam tak lantas membuat mereka tersadar untuk kembali kepada fitrahnya. Mereka justru menentang, seraya menegaskan bahwa nafsu syahwat mereka memang untuk dilampiaskan kepada sesama jenis, bukan kepada selain jenis. Benar-benar kesesatan di atas kesesatan.

Tidak hanya menolak nasihat, tetapi mereka juga menentang dan tetap bersikukuh mempertahankan kebejatannya dan tidak mau kembali kepada al-haq (kebenaran).

قَالُواْ يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓاْ إِلَيۡكَۖ فَأَسۡرِ بِأَهۡلِكَ بِقِطۡعٍ مِّنَ ٱلَّيۡلِ وَلَا يَلۡتَفِتۡ مِنكُمۡ أَحَدٌ إِلَّا ٱمۡرَأَتَكَۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمۡۚ إِنَّ مَوۡعِدَهُمُ ٱلصُّبۡحُۚ أَلَيۡسَ ٱلصُّبۡحُ بِقَرِيبٍ ٨١ فَلَمَّا جَآءَ أَمۡرُنَا جَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ ٨٢ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَۖ وَمَا هِيَ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ بِبَعِيدٍ

Para utusan (malaikat) berkata, “Hai Luth alaihis salam, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Rabbmu. Sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu. Oleh karena itu, pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikutmu pada akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab sebagaimana yang menimpa mereka. Karena sesungguhnya, waktu jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?”

Maka tatkala azab Kami datang, Kami balikkan bagian atas negeri kaum Luth alaihis salam itu menjadi terbalik ke bawah. Dan Kami hujani mereka secara bertubi-tubi, dengan batu dari tanah yang dibakar. Yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim. (Hud: 81—83)

Demikian sekilas kisah kaum Nabi Luth alaihis salam yang Allah subhanahu wa ta’ala sebutkan di dalam surah Hud. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi taufik dan petunjuk kepada kita agar bisa mengambil pelajaran dan ibrah, sehingga kita bisa menentukan langkah dan sikap terkait dengan perkembangan LGBT di negeri Indonesia yang kita cintai ini.

Pelajaran dari Kisah Nabi Luth alaihis salam

Kisah-kisah kaum Nabi Luth alaihis salam di tempat-tempat yang lain dalam al-Qur’an juga mengandung pelajaran dan ibrah yang sangat berharga bagi orang-orang yang takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan jujur keimanannya.

Di antara pelajaran berharga tersebut adalah:

  1. Perbuatan homoseksual kaum LGBT serupa dengan perbuatan homoseksual kaum Sodom.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman secara jelas dan gamblang tentang perbuatan kaum Sodom.

وَلُوطًا إِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهِۦٓ أَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَدٍ مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٨٠ إِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهۡوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٞ مُّسۡرِفُونَ

Dan (Kami juga telah mengutus)Luth alaihis salam (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (al-A’raf: 80—81)

أَتَأۡتُونَ ٱلذُّكۡرَانَ مِنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٥ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمۡ رَبُّكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُمۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ عَادُونَ

“Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kalian tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Rabb kalian untuk kalian? Bahkan, kalian adalah orang-orang yang melampaui batas.” (asy-Syu’ara: 165—166)

Apabila demikian keadaan kaum Sodom, lantas apa bedanya perbuatan homoseksual kaum LGBT yang ada pada masa kita sekarang dengan mereka?

Ini sekaligus bantahan bagi pihak-pihak yang mengatakan, “Itu kan bukan LGBT…” atau “Jangan samakan perbuatan kaum Sodom dengan LGBT.”

  1. Bersamaan dengan perbuatan keji di atas, kaum Sodom juga melakukan kesyirikan, dosa yang paling besar.

Dalam surah yang lain, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang kaum Sodom,

أَتَأۡتُونَ ٱلذُّكۡرَانَ مِنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٥ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَإِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهۡوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ مُّسۡرِفُونَ

“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (al-A’raf: 81)

Demikian pula dalam surah asy-Syu’ara ayat 165—166 di atas.

Imam Qurthubi menjelaskan bahwa maksud dari “melampaui batas” adalah mengumpulkan dua perbuatan, yaitu syirik dan perbuatan keji (homoseksual). (Tafsir Qurthubi 9/279)

Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Nabi Luth alaihis salam berdakwah menyeru kepada jalan Allah subhanahu wa ta’ala untuk beribadah hanya kepada-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Beliau juga menyeru untuk menaati rasul yang Allah subhanahu wa ta’ala utus kepada mereka. Beliau pun melarang bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan melakukan perbuatan yang pertama kalinya dilakukan di alam ini, yang belum pernah dilakukan suatu makhluk pun sebelum mereka; yaitu mendatangi laki-laki untuk memuaskan syahwatnya.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/157)

Ini sekaligus bantahan terhadap pihak-pihak yang menyatakan bahwa azab yang ditimpakan kepada kaum Sodom bukan akibat dari perbuatan homoseksual.

  1. Allah subhanahu wa ta’ala mengungkapkan tentang kaum Sodom dan perbuatan mereka dengan sejelek-jelek lafadz pengungkapan.

Di antaranya adalah,

ٱلۡفَٰحِشَةَ

“perbuatan keji” (al-A’raf: 80, al-Ankabut 28),

يَعۡمَلُونَ ٱلسَّيِّ‍َٔاتِۚ

“melakukan perbuatan-perbuatan yang keji” (Hud: 78),

قَوۡمٍ مُّجۡرِمِينَ

“kaum yang berdosa” (al-Hijr: 58),

قَوۡمٌ مُّسۡرِفُونَ

“kaum yang melampaui batas” (al-A’raf: 81),

قَوۡمٌ عَادُونَ

“orang-orang yang melampaui batas” (asy-Syu’ara: 166),

لَفِي سَكۡرَتِهِمۡ يَعۡمَهُونَ

“sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)” (al-Hijr: 72),

ٱلۡخَبَٰٓئِثَۚ

“perbuatan yang menjijikkan” (al-Anbiya: 74),

قَوۡمَ سَوۡءٍ فَٰسِقِينَ

“kaum yang jahat lagi fasik” (al-Anbiya: 74),

ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡمُفۡسِدِينَ

“kaum yang berbuat kerusakan itu” (al-Ankabut: 30),

ظَٰلِمِينَ

“orang-orang yang zalim” (al-Ankabut: 31),

يَفۡسُقُونَ

“mereka berbuat fasik” (al-Ankabut: 34),

Setelah penjelasan al-Qur’an yang sedemikian gamblang, apakah masuk akal jika para aktivis pembela LGBT berujar, “LGBT ini adalah perbuatan normal”, “Sah-sah saja seorang memilih menjadi LGBT”, “Yang penting tidak mengganggu hak orang lain”?

Apakah mereka yang berhak untuk menghukumi suatu perbuatan makhluk yang bernama manusia sebagai sesuatu yang “normal”, ataukah Allah, Sang Khaliq Yang Maha Pencipta? Mahasuci Allah subhanahu wa ta’ala atas apa yang mereka katakan.

  1. Orang yang ridha (apalagi mendukung) LGBT, bisa-bisa dia ikut terkena azab walaupun dia sendiri tidak ikut melakukannya.

Kami tidak yakin bahwa orang-orang yang mendukung, membela, ikut mempropagandakan, bahkan mencarikan dalil pembenar perbuatan LGBT; semuanya ikut melakukan perbuatan keji tersebut. Namun, coba kita perhatikan kisah istri Nabi Luth alaihis salam.

Dia tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Dia hanya menginformasikan kepada kaum Sodom tentang kedatangan tamu-tamu Nabi Luth alaihis salam. Dia lebih memilih untuk mengkhianati suaminya yang seorang nabi. Apa kesudahannya? Ternyata Allah subhanahu wa ta’ala juga mengazab istri Nabi Luth alaihis salam dengan azab yang sama.

 Dalam Majmu’ Fatawa (15/344) disebutkan,

وَمَنْ رَضِيَ عَمَلَ قَوْمٍ حُشِـرَ مَعَـهُمْ، كَمَا حُشِرَتْ امْرَأَةُ لُوطٍ مَعَهُم وَلَم تَكُنْ تَعْمَلُ فَاحِشَةَ اللِّوَاطِ، فَإنَّ ذَلِكَ لَا يَقَعُ مِنَ المَرْأَةِ، لَكِنَّهَا لَمَّا رَضِيَتْ فِعْلَهُم عَمَّهَا العَذَابُ مَعَهُمْ

“Siapa saja yang ridha terhadap perbuatan suatu kaum, dia akan dikumpulkan bersama mereka, seperti istri Nabi Luth alaihis salam dikumpulkan bersama mereka padahal dia tidak pernah melakukan liwath (sodomi) karena hal itu memang tidak bisa dilakukan oleh wanita. Akan tetapi, ketika dia ridha dengan perbuatan mereka, azab pun menimpanya bersama mereka.”

Oleh karena itu, hendaknya pihak-pihak yang terus mempropagandakan LGBT segera berhenti dan bertobat kepada Allah. Tidakkah kalian takut azab Allah subhanahu wa ta’ala yang sangat pedih?

Begitu pula jika kita tanya mereka, “Apakah Anda rela jika hal itu terjadi kepada orang-orang yang Anda sayangi? Sudikah perbuatan itu menimpa buah hati Anda? Bagaimana jika menimpa saudara/saudari kandung Anda?”

Tentu, manusia yang masih lurus fitrah dan akal sehatnya akan marah mendengar pertanyaan tersebut. Jika demikan, mengapa masih ada saja pihak-pihak yang membela LGBT dan mempropagandakannya?

أَلَيۡسَ مِنكُمۡ رَجُلٌ رَّشِيدٌ

“Tidakkah ada satu saja di antara kalian, seorang yang masih lurus akalnya?” (Hud: 78)

  1. Azab yang menyiksa kaum Sodom belum pernah Allah subhanahu wa ta’ala turunkan kepada siapa pun dari umat-umat yang ada. Hukuman bagi para pelakunya juga khusus.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَأَخَذَتۡهُمُ ٱلصَّيۡحَةُ مُشۡرِقِينَ ٧٣ فَجَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهِمۡ حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ

“Mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (al-Hijr: 73—74)

فَأَخَذَتۡهُمُ ٱلصَّيۡحَةُ مُشۡرِقِينَ ٧٣ فَجَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَافَلَمَّا جَآءَ أَمۡرُنَا جَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ ٨٢ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَۖ وَمَا هِيَ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ بِبَعِيدٍ

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth alaihis salam itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. Yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (Hud: 82—83)

Setelah kaum Sodom menolak dan menentang nasihat Nabi Luth alaihis salam, Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan azab-Nya. Jika sedikit saja mentadaburi kisah kaum Sodom, kita akan mengetahui bahwa jenis azab yang menimpa mereka sangat dahsyat dan mengerikan, serta membuat hati bergetar takut. Silakan merujuk kepada ayat-ayat yang telah kami sebutkan.

Negeri mereka dijungkirbalikkan sedemikian rupa sampai-sampai bagian atasnya menjadi bagian bawahnya. Mereka ditenggelamkan ke dalam bumi dan dihujani dengan batu-batu api yang amat panas. Kondisi azab yang demikian berlangsung terus-menerus tanpa henti.

Hukuman bagi orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Sodom pada umat ini juga sangat berat. Para ulama mengatakan,

“Allah subhanahu wa ta’ala tidak pernah menguji seorang pun sebelum kaum Luth alaihis salam dengan dosa besar ini. Allah subhanahu wa ta’ala menghukum mereka dengan suatu azab yang tidak pernah Dia timpakan kepada satu umat pun selain mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala gabungkan pada mereka berbagai bentuk azab: tempat tinggal mereka dihancurkan dan dijungkirbalikkan di atas mereka sendiri, tempat tinggal mereka ditenggelamkan ke dalam bumi, dan diturunkan hujan batu dari langit. Allah subhanahu wa ta’ala membalas mereka dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada umat-umat sebelum mereka. Hal ini terjadi karena besarnya kerusakan dosa mereka.

Hampir-hampir bumi ini bergoncang karena hal itu terjadi di atasnya. Para malaikat pun berlari menuju ujung-ujung langit dan bumi saat mereka melihat perbuatan itu karena takut mereka ikut tertimpa azab yang turun saat itu terhadap pelakunya.” (Lihat al-Jawabul Kafi hlm. 183—185)

Para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah sepakat bahwa hukuman had untuk pelaku dosa itu (homoseksual) adalah hukuman mati. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam praktik eksekusi hukuman matinya. Sebagian mengatakan bahwa pelaku dihukum dengan dicarikan tempat tertinggi; kemudian dijatuhkan dari tempat tersebut lalu dilempari dengan batu; agar sama dengan nasib kaum Nabi Luth alaihis salam yang dihukum oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan hukuman tersebut.

Ulama lain mengatakan hukumannya dibunuh tidak dengan cara yang disebutkan sebelumnya, yakni hanya dibunuh saja, misal dengan pedang. Intinya adalah hukuman mati. Hal ini sudah menjadi ijmak (kesepakatan) para sahabat. Tidak ada maksiat yang kerusakannya lebih besar daripada kerusakan homoseks. Tingkat kerusakan homoseks tepat setelah kerusakan yang ditimbulkan oleh kekafiran. Bahkan, terkadang perbuatan ini lebih parah kerusakannya daripada dosa pembunuhan. (Lihat al-Jawabul Kafi hlm. 183—185)

  1. Perbuatan kaum Luth alaihis salam belum pernah dilakukan sebelumnya oleh seorang pun di dunia ini.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلُوطًا إِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهِۦٓ أَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَدٍ مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth alaihis salam (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” (al-A’raf: 80)

Pada ayat yang lain, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلُوطًا إِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهِۦٓ إِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَدٍ مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ

Dan (ingatlah) ketika Luth alaihis salam berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu.” (al-Ankabut: 28)

Sungguh, sekadar membayangkan saja, sudah membuat bulu kuduk berdiri dan merinding. Manusia yang normal dan fitrahnya lurus, tidak akan terbetik sedikit pun dalam hatinya untuk membayangkannya, apalagi melakukan.

Sampai-sampai salah seorang khalifah dari Bani Umayyah, Walid bin Abdul Malik mengatakan, “Seandainya Allah azza wa jalla tidak menceritakan kisah kaum Luth alaihis salam di dalam al-Qur’an, aku tidak menyangka ada seorang lelaki yang ‘menunggangi’ lelaki.”

Bahkan, hewan pun tidak melakukan perbuatan keji tersebut. Diriwayatkan bahwa Ibnu Sirin (seorang ulama tabi’in) mengatakan, “Hewan-hewan tidak ada yang melakukannya kecuali babi dan keledai.”[4]

Kedua binatang ini sering disebut dengan beragam sebutan tercela. Hewan-hewan inilah yang melakukannya.


[1] Dalam al-Qur’an, perbuatan kaum Sodom diungkapkan dengan redaksi yang bermacam-macam, seperti fahisyah (perbuatan yang sangat keji), khabaits (perbuatan yang menjijikkan), dll. Semuanya menunjukkan makna yang sangat buruk.

[2] Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Nabi Luth diutus mendakwahi penduduk Sodom (سَدُوم), lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/444.

[3] Setiap nabi adalah ayah bagi umatnya, sebagaimana keterangan Imam Baghawi dalam Ma’alim at-Tanzil (4/191–192).

[4] Lihat Tafsir al-Qurthubi 9/278

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif

sumber : https://asysyariah.com/lgbt-sebab-kehancuran-disegerakannya-azab/

TIPS AGAR ISTRI TAMBAH CANTIK…

Semakin engkau mengumbar pandanganmu maka semakin pudarlah kecantikan dan keelokan istrimu di matamu, dan semakin engkau menjaga pandanganmu maka semakin cantik paras istrimu di matamu…

Diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اللّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Yaa Allah cukupkanlah diriku dengan perkara-perkara yang halal dari (membutuhkan) perkara-perkara yang haram, dan cukupkanlah diriku dengan karunia-Mu dari selain-Mu”

Sungguh merupakan bentuk kufur nikmat tatkala Allah telah memberikan kenikmatan yang halal baginya lantas ia mencari-cari kenikmatan yang diharamkan oleh Allah.

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/38233?fbclid=IwAR1SZuf4BO4SHb2gYiYSuQZUNr6h7kEYsgECsze12GBl_BcrGTUcOxa3n-8

Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.

Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.

1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihan

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1]

Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,

يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ

“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2]

Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ

“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3]

2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihan

Ini bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4]

Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewan

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5]

3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyaman

Anas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا

“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6]

Dari riwayat Aisyah,

فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ

“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”

4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputus

Ini agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.

Dalam fatwa Lajnah Daimah

يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهما

Penyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7]

Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.

Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Muslim
[2] HR.Muslim
[3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[4] HR. Ahmad, Ibnu Majah
[5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165
[8] HR. Abu Daud, hasan

sumber: https://muslim.or.id/31997-perintah-menyayangi-binatang-dalam-proses-penyembelihan.html