Jika Tertinggal Shalat Tawarih Dan Belum Shalat Isya

Terkadang dengan kesibukan bisa jadi kita tertinggal shalat tarwaih dan belum shalata isya. Misalnya tenaga kesehatan yang harus menjaga pasien, tenaga keamanan yang harus berjaga-jaga dan berbagai keperluan penting darurat lainnya yang tidak bisa ditinggalkan.

Jika tertinggal shalat tarawih dan belum shalat isya
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata,

إذا فاتتك صلاة العشاء ، وجئت والإمام يصلي التراويح ، فالأولى أن تدخل خلفه بنية العشاء ، فإذا سلم أتممت صلاتك ، ولا تصل منفردا ، ولا مع جماعة أخرى ، حتى لا تقام جماعتان في وقت واحد فيحصل بذلك تشويش وتداخل في الأصوات

Jika engkau tertinggal shalat isya, ketika engkau datang imam sedang shalat tarawih maka hendaknya engkau ikut shalat bersama imam dengan niat shalat isya. Jika imam telah salam (selesai shalat) engkau sempurnakan shalat isya (misalnya anda dapat shalat dua rakaat besama imam, maka anda tidak ikut salam bersama imam, bangkit dan sempurnakan dua rakaat lagi sendiri untuk menyelesaikan shalat isya, jika sudah anda bergabung lagi untuk shalat tarawih bersama imam, pent).
Janganlan engkau shalat (isya’) sendiri dan jangan dengan jama’ah yang lain agar tidak didirikan dua jamaah shalat dalam satu waktu. Karena bisa membuat was-was dan campur aduknya suara.

Jika tertinggal shalat tarawih
Misalnya ketika datang imam sudah shalat tawarih satu atau dua rakaat,
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya,

ذا حضرت مع الناس وهم يصلون صلاة التراويح وقد فاتني شيء منها فهل أقضي ما فاتني بعد الوتر أم ماذا أصنع؟

Jika saya menghadiri shalat tarawih bersama jamaah kemudian saya tertinggal (beberapa rakaat), apakah saya mengqhada shalat yang tertinggal setelah witir atau apa yang harus saya lakukan?

فأجاب: ” لا تقض ما فاتك بعد الوتر، لكن إن كنت تريد أن تقضي ما فاتك، فاشفع الوتر مع الإمام، ثم صل ما فاتك ثم أوتر. وهنا مسألة أنبه عليها: لو جئت والإمام يصلي التراويح وأنت لم تصلِ العشاء فماذا تفعل؟ هل تصلي العشاء وحدك أم تدخل مع الإمام في التراويح بنية العشاء؟

الجواب: أدخل مع الإمام في التراويح بنية العشاء، وإذا سلم الإمام من التراويح فقم واقض ما بقي عليك من صلاة العشاء، وقد نص الإمام أحمد رحمه الله على هذه المسألة بعينها، واختارها شيخ الإسلام ابن تيمية ، وهي القول الراجح ؛ لأن القول الراجح : أنه يجوز أن يأتمّ المفترض بالمتنفل بدليل حديث معاذ بن جبل رضي الله عنه أنه كان يصلي مع النبي صلى الله عليه وآله وسلم صلاة العشاء ثم يرجع إلى قومه فيصلي بهم تلك الصلاة، هي له نافلة ولهم فريضة ” انتهى من “اللقاء الشهري”

Beliau menjawab:
Hendaknya jangan engkau qhada shalat yang tertinggal setelah witir. Jika engkau ingin mengqhada shalat yang tertinggal, maka genapkanlah shalat witir berama imam (maksudnya, ketika imam salam shalat witir anda bangkit untuk menggenapkannya, sehingga tidak terhitung shalat witir karena witir harus ganjil, maka akan terhitung sebagai shalat tarawih, pent). engkau shalat untuk mencapai apa yang tertinggal kemudian shalat witir.
Ini adalah pemasalahan yang aku ingatkan: jika engkau datang dan imam sedang shalat tarawih sedangkan engkau belum shalat isya’, apa yang harus dilakukan? Apakah shalat isya’ sendiri atau ikut shalat bersama imam dengan niat isya’?
Jawab:
Ikutlah bersama imam shalat tarawih, jika imam telah salam shalat tarawih maka engkau bangkit dan sempurnakan sisa shalat isya. Imam Ahmad rahimahullah menegaskan hal ini dan syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memilih pendapat ini. Ini adalah pendapat yang rajih yaitu boleh menjadi makmun shalat wajib dengan imam yang shalat sunnah. Dengan dalil bahwa Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu shalat isya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia balik ke kampungnya untuk menjadi imam shalat isya. Maka ia mendapat pahala sunnah sedangkan kaumnya shalat wajib. (Liqa’as Syahri)

Lebih baik jika mengqhada shalat dengan cara berjamaah jika mudah. Misalnya shalat dengan istri di rumah. Wallahu a’lam.

Demikian semoga bermanfaat.
Banyak mengambil faidah dari http://islamqa.info/ar/ref/93747

@Pogugn Lor, Yogya, 18 Ramadhan 1434 H
penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com

sumber: https://muslimafiyah.com/jika-tertinggal-shalat-tawarih-dan-belum-shalat-isya.html

Makna Setan Dibelenggu Pada Bulan Ramadan

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba’du:

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1899. Muslim, no. 1079, dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu,  sesungguhnya Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ

“Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu ditutup dan setan-setan dibelenggu”.

Para ulama berbeda (pendapat) mengenai makna dibelenggunya setan-setan pada bulan Ramadan, menjadi beberapa pendapat:

Al-Hafidz Ibnu Hajar berpendapat seraya menukil dari Al-Hulaimy: “Kemungkinan maksudnya adalah para setan tidak bersungguh-sungguh menggoda kaum muslimin, sebagaimana yang mereka lakukan  di bulan lainnya, karena kesibukan (manusia beribadah). (Atau) yang dimaksud para setan (yang dibelenggu) adalah sebagian mereka, yaitu dari jenis pembangkang di antara mereka, (atau yang dimaksud) dibelenggu adalah dibelenggu dengan puasa yang berfungsi menekan dorongan syahwat, atau dengan bacaan Al-Qur’an dan dzikir.

Yang lainnya (selain Al-Hulaimy) berkata, maksud dibelenggu adalah diikat dengan rantai.  Iyadh berkata: Ada kemungkinan maknanya sesuai zahir dan hakekatnya. Yaitu sebagai tanda bagi para malaikat akan masuknya bulan Ramadan, agar mereka mengagungkan kesuciannya dan melarang para setan mengganggu kaum beriman. Kemungkinan juga (maknanya) sebagai simbol banyaknya pahala dan pengampunan. Dan berkurangnya gangguan setan, sehingga seakan-akan mereka dibelenggu. Dia Berkata, yang menguatkan kemungkinan kedua ini adalah ungkapan dalam riwayat Yunus dari Ibnu Syihab dalam riwayat Muslim, (yaitu ungkapan) ‘Pintu-pintu rahmat dibuka’. Dia juga berkata, bahwa  kemungkinan (makna) dibelenggunya setan adalah simbol dilemahkannya (setan) dalam menggoda  dan menghias syahwat. Zain bin Munayyir berkata, ‘Pendapat pertama (makna dibelenggu secara  zahir) lebih tepat. Lafaz  ini tidak perlu dialihkan dari zahirnya.’ (Fathul Bari, 4/114)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam “Setan-setan dibelenggu” padahal kita lihat ada orang-orang yang dapat kerasukan (jin) pada siang hari Ramadan, bagaimana setan-setan dibelenggu (sementara) sebagian orang ada yang kerasukan (jin)?

Beliau menjawab dengan mengatakan: “Dalam sebagian riwayat hadits (disebutkan) “Setan-setan pembangkang dibelenggu (di bulan Ramadan)” atau “diikat”, yaitu dalam riwayat Nasa’i.

Hadits seperti ini termasuk perkara ghaib, sikap orang muslim adalah menerima dan membenarkannya. Dan tidak kita memperbincangkan (apa kenyataan sesungguhnya)  di balik itu. Karena sikap tersebut  lebih menyelematkan agama seseorang dan lebih bagus akibatnya. Oleh karena itu ketika Abdullah bin Imam Ahmad berkata kepada bapaknya: “Sesungguh orang kerasukan (jin) pada bulan Ramadan (maksudnya mengapa sampai terjadi padahal katanya setan dibelenggu)”.  Imam Ahmad berkata: Begitulah hadits ini dan jangan membicarakan (lebih dalam masalah) ini.

Tampaknya, yang dimaksud ‘dibelenggu’  adalah dibelenggunya setan dari upayanya menyesatkan manusia, dengan dalil banyaknya kebaikan dan orang yang bertaubat kepada Allah Ta’ala di bulan Ramadan.” (Majmu Fatawa, hal. 20)

Kesimpulannya, (makna) setan dibelenggu adalah bersifat hakiki (nyata), Allah yang lebih mengetahui tentang hal tersebut. Dan hal itu tidak harus berarti bahwa kejelekan dan kemaksiatan tidak terjadi di antara manusia.

Wallahu’alam

sumber: https://islamqa.info/id/answers/39736/makna-setan-dibelenggu-pada-bulan-ramadan

Bersyukur Atas Kesempatan Bertemu Bulan Ramadhan Tahun Ini

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Tidak ada kalimat yang terucap selain syukur alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberi kita umur dan kesempatan untuk kembali berjumpa dengan bulan Ramadhan tahun ini. Oleh karena itu, kita wajib bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan ini; demi meraih ridha, pahala, rahmat, berkah, dan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata,

“Saya tidak mengetahui sesuatu yang akan membantu untuk menyambut bulan Ramadhan, selain seorang muslim menyambutnya dengan gembira, senang, bahagia, dan bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena telah menyampaikannya kepada bulan Ramadhan dan memberinya taufik lalu menjadikannya termasuk orang-orang yang masih hidup untuk berlomba-lomba melakukan amal saleh. Sungguh, kesempatan untuk bertemu bulan Ramadhan adalah nikmat yang sangat besar dari Allah.

Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan datangnya bulan Ramadhan. Beliau juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya dan pahala besar yang Allah siapkan pada bulan Ramadhan untuk hamba-hamba-Nya yang berpuasa dan melakukan shalat malam.

Maka dari itu, disyariatkan bagi seorang muslim untuk menyambut bulan yang mulia ini dengan tobat nasuha. Demikian pula mempersiapkan diri untuk berpuasa dan menegakkan shalat (malam), dengan niat yang baik dan tekad yang jujur.”

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat asy-Syaikh bin Baz, 15/9)

Nikmat Berjumpa dengan Satu Bulan Ramadhan

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu anhu mengisahkan,

أَنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ بَلِيٍّ قَدِمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ إِسْلَامُهُمَا جَمِيعًا فَكَانَ أَحَدُهُمَا أَشَدَّ اجْتِهَادًا مِنَ الْآخَرِ فَغَزَا الْمُجْتَهِدُ مِنْهُمَا فَاسْتُشْهِدَ ثُمَّ مَكَثَ الْآخَرُ بَعْدَهُ سَنَةً ثُمَّ تُوُفِّيَ

“Ada dua orang dari kabilah Baliy datang menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berdua masuk Islam pada waktu yang sama. Namun, salah satu dari mereka lebih bersungguh-sungguh beribadah daripada yang satunya. Suatu ketika, orang yang lebih rajin beribadah ikut berjihad dan wafat memperoleh syahid. Adapun yang satunya, dia hidup setahun lebih lama, kemudian wafat.”

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu anhu melanjutkan ceritanya,

فَرَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ بَيْنَا أَنَا عِنْدَ بَابِ الْجَنَّةِ إِذَا أَنَا بِهِمَا فَخَرَجَ خَارِجٌ مِنَ الْجَنَّةِ فَأَذِنَ لِلَّذِي تُوُفِّيَ الْآخِرَ مِنْهُمَا ثُمَّ خَرَجَ فَأَذِنَ لِلَّذِي اسْتُشْهِدَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيَّ فَقَالَ: ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ يَأْنِ لَكَ بَعْدُ

“Suatu malam, aku bermimpi. Dalam mimpiku, aku sedang berada di pintu jannah (surga) dan bertemu dengan dua orang yang sudah wafat tersebut. Tiba-tiba, ada sosok yang keluar dari dalam jannah (surga). Dia mengizinkan orang yang meninggal setahun lebih lama untuk masuk ke dalam jannah (surga). Kemudian, sosok itu keluar lagi dari dalam jannah (surga) lalu dia mengizinkan orang yang wafat dalam jihad untuk masuk ke dalam jannah (surga). Dia pun menghampiriku seraya mengatakan, ‘Kembalilah! Sekarang belum waktumu.’”

فَأَصْبَحَ طَلْحَةُ يُحَدِّثُ بِهِ النَّاسَ فَعَجِبُوا لِذَلِكَ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحَدَّثُوهُ الْحَدِيثَ

Pada pagi harinya, Thalhah menceritakan mimpinya kepada para sahabat. Setelah mendengarnya, mereka pun heran dengan mimpi Thalhah. Akhirnya hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat pun memperbincangkannya kepada beliau.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فَقَالَ: مِنْ أَيِّ ذَلِكَ تَعْجَبُونَ؟

“Apa yang membuat kalian heran?”

فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا كَانَ أَشَدَّ الرَّجُلَيْنِ اجْتِهَادًا ثُمَّ اسْتُشْهِدَ وَدَخَلَ هَذَا الْآخِرُ الْجَنَّةَ قَبْلَهُ

Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, orang yang lebih dahulu wafat adalah orang yang lebih bersungguh-sungguh beribadah dan wafat dalam syahid di medan jihad. Namun, (mengapa) justru orang yang kedua lebih dahulu diizinkan masuk ke dalam jannah (surga) sebelum orang yang pertama?”

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلَيْسَ قَدْ مَكَثَ هَذَا بَعْدَهُ سَنَةً؟ قَالُوا: بَلَى. قَالَ: وَأَدْرَكَ رَمَضَانَ فَصَامَ وَصَلَّى كَذَا وَكَذَا مِنْ سَجْدَةٍ فِي السَّنَةِ؟ قَالُوا: بَلَى

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Bukankah orang yang kedua hidup setahun lebih lama daripada orang yang pertama?”

Para sahabat menjawab, “Benar.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kembali bertanya, “Bukankah orang yang kedua menjumpai bulan Ramadhan, lalu dia berpuasa, shalat demikian dan demikian, dengan melakukan sujud demikian dan demikian; dalam setahun?”

Para sahabat menjawab, “Benar.”

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, antara mereka berdua, jaraknya lebih jauh daripada langit dan bumi.”

(HR. Ibnu Majah no. 3925. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no. 3185)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Coba kita renungi kembali kisah di atas. Jika perlu, mohon cermati sekali lagi. Sungguh, nikmat bertemu bulan Ramadhan tahun ini adalah nikmat yang sangat besar. Tidak semua kaum muslimin mendapatkan kenikmatan ini. Bukankah pada bulan Ramadhan tahun lalu, kita masih buka bersama dengan si fulan A, tetapi pada bulan Ramadhan tahun ini dia sudah tiada? Tidakkah kita sadar, pada bulan Ramadhan tahun lalu, kita masih shalat tarawih bersama si fulan B, tetapi tahun ini kita sudah tidak lagi menjumpainya karena dia telah tiada?

Belum cukupkah hal ini menjadi ibrah dan pelajaran bagi kita? Akankah bulan Ramadhan tahun ini menjadi bulan Ramadhan terakhir kita?

Ya, benar. Tidak ada seorang pun yang mengetahui apakah ini adalah bulan Ramadhan terakhir baginya atau tidak. Sungguh, yang harus kita pentingkan saat ini adalah,

“Apa yang harus kita lakukan untuk mengisi bulan Ramadhan tahun ini?”

Siapa Orang Terbaik? Siapa Orang Terburuk?

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Mari kita manfaatkan umur dan kesempatan kita berjumpa dengan bulan Ramadhan tahun ini dengan kesungguhan dan tekad. Ikhlaskan niat dan bulatkan tujuan. Jadikanlah umur dan kesempatan yang masih Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita ini, sebagai perwujudan rasa syukur kita kepada-Nya dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh.

Sahabat Abu Bakrah Nufai’ bin al-Harits radhiyallahu anhu menceritakan,

أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟

Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang terbaik?”

قَالَ: مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.”

قَالَ: فَأَيُّ النَّاسِ شَرٌّ؟

Orang itu bertanya kembali, “Siapa orang yang terburuk?”

قَالَ: مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang panjang umurnya, tetapi jelek amalnya.”

(HR. at-Tirmidzi no. 2330. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 2330)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Jangan sampai bertambahnya umur kita justru membuat kita semakin terjatuh dan terperosok dalam jurang kemaksiatan dan dosa, sehingga kita akan menyandang predikat sebagai “orang terburuk”. Sudahi dan hentikanlah maksiat dan dosa yang masih dilakukan. Takutlah kepada Allah! Segeralah bertobat. Ganti dan segera ikuti amal-amal jelek Anda dengan amal kebajikan dan ketaatan. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi kita taufik dan petunjuk-Nya untuk selalu kembali dan bertobat kepada-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَٰلِحًا فَأُوْلَٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّ‍َٔاتِهِمۡ حَسَنَٰتٍۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ٧٠ وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَإِنَّهُۥ يَتُوبُ إِلَى ٱللَّهِ مَتَابًا ٧١

“Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka Allah akan ganti kejelekan-kejelekan mereka dengan kebajikan-kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia telah bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya.” (al-Furqan: 70—71)

Jadikan Bulan Ramadhan ini Sebagai Lembaran Baru

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk kita memperbaiki diri. Oleh karena itu, mari kita bulatkan tekad dan ikhlaskan niat; untuk benar-benar bersungguh-sungguh memanfaatkan bulan Ramadhan tahun ini, dengan memperbanyak amal saleh dan ibadah, serta bertobat dan meninggalkan seluruh kemaksiatan dan dosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ. وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

Apabila telah tiba malam pertama bulan Ramadhan, setan-setan dan para pembesar jin yang sangat durhaka akan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pun pintu yang terbuka, dan pintu-pintu surga dibuka sehingga tidak ada satu pun pintu yang tertutup.

Kemudian, seorang penyeru mengumumkan, ‘Wahai orang yang mengharapkan kebaikan, bersiaplah (kepada ketaatan)! Wahai orang yang masih bergelimang dengan kemaksiatan, berhentilah!’

Sungguh, Allah memiliki hamba-hamba yang akan dibebaskan dari neraka (pada bulan Ramadhan). Pembebasan tersebut terjadi pada setiap malam (pada bulan Ramadhan).” (HR. at-Tirmidzi no. 682 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 682)

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang taat pada bulan Ramadhan ini dan di sisa umur kami.

Ya Allah, bantulah kami untuk menghentikan maksiat dan dosa pada bulan Ramadhan ini dan di sisa umur kami.

Ya Allah, ampuni dan rahmatilah kami.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang mendapatkan pembebasan dari siksa api neraka.

Tetap Semangat Beribadah

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Tidak terasa, bulan Ramadhan tahun ini adalah bulan Ramadhan kedua kita di masa pandemi COVID-19. Apabila tahun lalu kita banyak mengisi kegiatan Ramadhan kita di rumah, alhamdulillah, tahun ini pemerintah sudah mengizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah, shalat tarawih, dll. di masjid, dengan protokol dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Hal ini patut kita syukuri. Oleh karena itu, hendaknya kita bersungguh-sungguh dan amanah dalam melaksanakan protokol dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Demikian pula, dalam melaksanakan protokol dan ketentuan tersebut, hendaknya kita niatkan ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah subhaanahu wa ta’ala. Sebab, ketaatan kita kepada pemerintah dalam hal yang makruf dan bukan dalam perkara maksiat, adalah dalam rangka menaati perintah Allah subhaanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Pertanyaan:

Apakah menangis dapat membatalkan puasa seseorang?

Jawaban:

Menangis tidak termasuk pembatal puasa. Pembatal-pembatal puasa yang telah disepakati oleh para ulama hanya tiga, yaitu makan, minum, dan jimak yang dilakukan dengan sengaja, tanpa paksaan, dan disertai pengetahuan bahwa hal itu adalah pembatal puasa.

Adapun selebihnya, masih diperselisihkan oleh ulama, di antaranya muntah dengan sengaja dan berbekam.

Di antara pembatal puasa yang semakna dengan jimak ialah sengaja mengeluarkan mani dengan cara onani atau masturbasi. Namun, ini pun bukanlah kesepakatan para ulama, melainkan pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

Menangis tidak pernah disinggung dalam pembahasan pembatal-pembatal puasa. Meski demikian, menangis yang berlebihan hingga menyebabkan sakit, kehabisan energy, atau bahkan pingsan, bisa jadi menyebabkan seseorang harus membatalkan puasanya. Akan tetapi, puasanya batal bukan karena menangis, melainkan karena kondisi sakitnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah keluar air mata membatalkan puasa?”

Beliau menjawab sebagai berikut.

“Keluar air mata tidak membatalkan puasa. Apabila air mata tersebut keluar karena takut kepada Allah azza wa jalla, hal itu justru terpuji. Apabila air mata keluar karena ada penyakit di mata, seseorang tidak bisa menghindar darinya. Adapun air mata yang keluar karena menangisi kematian seseorang, hal ini adalah tabiat atau sifat manusiawi. Jadi, kesimpulannya keluar air mata meskipun banyak tidak membatalkan puasa.” (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 11/2, melalui Maktabah Syamilah)

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

sumber: https://asysyariah.co.id/apakah-menangis-membatalkan-puasa/

Jangan Biarkan Puasamu Sia-sia

Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” 

Di bulan Ramadhan ini setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan puasa dengan menahan lapar dan dahaga mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada di antara kaum muslimin yang melakukan puasa, dia tidaklah mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja yang menghinggapi tenggorokannya. Inilah yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur lagi membawa berita yang benar, 

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya).

Apa di balik ini semua? Mengapa amalan puasa orang tersebut tidak teranggap, padahal dia telah susah payah menahan dahaga mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari?

Saudaraku, agar engkau mendapatkan jawabannya, simaklah pembahasan berikut mengenai beberapa hal yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia –semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi hal-hal ini-.

  1. Berkata Dusta (az zuur)

Inilah perkataan yang membuat puasa seorang muslim bisa sia-sia, hanya merasakan lapar dan dahaga saja.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Apa yang dimaksud dengan az zuur? As Suyuthi mengatakan bahwa az zuur adalah berkata dusta dan menfitnah (buhtan). Sedangkan mengamalkannya berarti melakukan perbuatan keji yang merupakan konsekuensinya yang telah Allah larang. (Syarh Sunan Ibnu Majah, 1/121, Maktabah Syamilah)

  1. Berkata lagwu (sia-sia) dan rofats (kata-kata porno)

Amalan yang kedua yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia adalah perkataan lagwu dan rofats.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1082 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Apa yang dimaksud dengan lagwu? Dalam Fathul Bari (3/346), Al Akhfasy mengatakan,

اللَّغْو الْكَلَام الَّذِي لَا أَصْل لَهُ مِنْ الْبَاطِل وَشَبَهه

Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah.”

Lalu apa yang dimaksudkan dengan rofats? Dalam Fathul Bari (5/157), Ibnu Hajar mengatakan,

وَيُطْلَق عَلَى التَّعْرِيض بِهِ وَعَلَى الْفُحْش فِي الْقَوْل

“Istilah Rofats digunakan dalam pengertian ‘kiasan untuk hubungan badan’ dan semua perkataan keji.”

Al Azhari mengatakan,

الرَّفَث اِسْم جَامِع لِكُلِّ مَا يُرِيدهُ الرَّجُل مِنْ الْمَرْأَة

“Istilah rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita.” Atau dengan kata lain rofats adalah kata-kata porno.

Itulah di antara perkara yang bisa membuat amalan seseorang menjadi sia-sia. Betapa banyak orang yang masih melakukan seperti ini, begitu mudahnya mengeluarkan kata-kata kotor, dusta, sia-sia dan menggunjing orang lain.

  1. Melakukan Berbagai Macam Maksiat

Ingatlah bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun hendaknya seorang yang berpuasa juga menjauhi perbuatan yang haram. Perhatikanlah saudaraku petuah yang sangat bagus dari Ibnu Rojab Al Hambali berikut :

“Ketahuilah, amalan taqorub (mendekatkan diri) pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan berbagai syahwat (yang sebenarnya mubah ketika di luar puasa seperti makan atau berhubungan badan dengan istri, pen) tidak akan sempurna hingga seseorang mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan perkara yang Dia larang yaitu dusta, perbuatan zholim, permusuhan di antara manusia dalam masalah darah, harta dan kehormatan.” (Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah)

Jabir bin ‘Abdillah menyampaikan petuah yang sangat bagus :

“Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Lihat Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah)

Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus dilakukan. Hendaknya seseorang menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat. Ibnu Rojab mengatakan,

أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشَّرَابِ وَ الطَّعَامِ

Tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja.

Apakah dengan Berkata Dusta dan Melakukan Maksiat, Puasa Seseorang Menjadi Batal?

Untuk menjelaskan hal ini, perhatikanlah perkataan Ibnu Rojab berikut :

“Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram. Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqodho’) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.”

Ibnu Hajar dalam Al Fath (6/129) juga mengatakan mengenai hadits perkataan zuur (dusta) dan mengamalkannya :

“Mayoritas ulama membawa makna larangan ini pada makna pengharaman, sedangkan batalnya hanya dikhususkan dengan makan, minum dan jima’ (berhubungan suami istri).”

Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih (6/308) berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.”

Kesimpulannya : Seseorang yang masih gemar melakukan maksiat di bulan Ramadhan seperti berkata dusta, menfitnah, dan bentuk maksiat lainnya yang bukan pembatal puasa, maka puasanya tetap sah, namun dia tidak mendapatkan ganjaran yang sempurna di sisi Allah. –Semoga kita dijauhkan dari melakukan hal-hal semacam ini-

Ingatlah Suadaraku Ada Pahala yang Tak Terhingga Di Balik Puasa Kalian

Saudaraku, janganlah kita sia-siakan puasa kita dengan hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Marilah kita menjauhi berbagai hal yang dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa kita. Sungguh sangat merugi orang yang melewatkan ganjaran yang begitu melimpah dari puasa yang dia lakukan. Seberapa besarkah pahala yang melimpah tersebut? Mari kita renungkan bersama hadits berikut ini.

Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى 

Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.” (HR. Muslim no. 1151)

Lihatlah saudaraku, untuk amalan lain selain puasa akan diganjar dengan 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Namun, lihatlah pada amalan puasa, khusus untuk amalan ini Allah sendiri yang akan membalasnya. Lalu seberapa besar balasan untuk amalan puasa? Agar lebih memahami maksud hadits di atas, perhatikanlah penjelasan Ibnu Rojab berikut ini.

“Hadits di atas adalah mengenai pengecualian puasa dari amalan yang dilipatgandakan menjadi 10 kebaikan hingga 700 kebaikan yang semisal. Khusus untuk puasa, tak terbatas lipatan ganjarannya dalam bilangan-bilangan tadi. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla akan melipatgandakan pahala orang yang berpuasa hingga bilangan yang tak terhingga. Alasannya karena puasa itu mirip dengan sabar. Mengenai ganjaran sabar, Allah berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dibalas dengan pahala tanpa batas.” (QS. Az Zumar [39] : 10). Bulan Ramadhan juga dinamakan dengan bulan sabar. Juga dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR. Tirmidzi*).

[* Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’ Ash Shogir no. 2658 mengatakan bahwa hadits ini dho’if , pen]

Sabar ada tiga macam yaitu sabar dalam menjalani ketaatan, sabar dalam menjauhi larangan dan sabar dalam menghadapi taqdir Allah yang terasa menyakitkan. Dan dalam puasa terdapat tiga jenis kesabaran ini. Di dalamnya terdapat sabar dalam melakukan ketaatan, juga terdapat sabar dalam menjauhi larangan Allah yaitu menjauhi berbagai macam syahwat. Dalam puasa juga terdapat bentuk sabar terhadap rasa lapar, dahaga, jiwa dan badan yang terasa lemas. Inilah rasa sakit yang diderita oleh orang yang melakukan amalan taat, maka dia pantas mendapatkan ganjaran sebagaimana firman Allah,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At Taubah [9] : 120).” –Demikianlah penjelasan Ibnu Rojab (dalam Latho’if Al Ma’arif, 1/168) yang mengungkap rahasia bagaimana puasa seseorang bisa mendapatkan ganjaran tak terhingga, yaitu karena di dalam puasa tersebut terdapat sikap sabar.-

Saudaraku, sekali lagi janganlah engkau sia-siakan puasamu. Janganlah sampai engkau hanya mendapat lapar dan dahaga saja, lalu engkau lepaskan pahala yang begitu melimpah dan tak terhingga di sisi Allah dari amalan puasamu tersebut.

Isilah hari-harimu di bulan suci ini dengan amalan yang bermanfaat, bukan dengan perbuatan yang sia-sia atau bahkan mengandung maksiat. Janganlah engkau berpikiran bahwa  karena takut berbuat maksiat dan perkara yang sia-sia, maka lebih baik diisi dengan tidur. Lihatlah suri tauladan kita memberi contoh kepada kita dengan melakukan banyak kebaikan seperti banyak berderma, membaca Al Qur’an, banyak berdzikir dan i’tikaf di bulan Ramadhan. Manfaatkanlah waktumu di bulan yang penuh berkah ini dengan berbagai macam kebaikan dan jauhilah berbagai macam maksiat.

Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, kemampuan untuk menjauhi yang larang dan diberikan rasa kecukupan.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

***

Selesai disusun menjelang Ashar di Panggang, Gunung Kidul

22 Sya’ban 1429 H [bertepatan dengan 24 Agustus 2008]

Semoga Allah membalas amalan ini

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/469-jangan-biarkan-puasamu-sia-sia.html

Merasa Lemas Saat Puasa Justru Karena Malas Bergerak

Orang yang berpuasa tidak perlu khawatir untuk tetap beraktivitas, karena beraktivitas justru akan membuat tubuh tetap segar. Benar jika hari pertama dan kedua tubuh akan lemas karena adaptasi dengan kebiasaan baru, tetapi hari-hari berikutnya tubuh mulai akan terbiasa dengan hal tersebut. Bahkan sahur hanya dengan satu dua butir kurma pun bisa fit sepanjang hari.

Kuncinya adalah tidak menghentikan aktivitas, bahkan disarankan untuk tetap berolahraga ringan secara teratur walau dalam keadaan berpuasa.

Di dalam tubuh kita terdapat hormon insulin yang dihasilkan oleh pankreas. Sifat insulin adalah menyerap gula yang ada di pembuluh darah sehingga pembuluh darah akan kekurangan gula. Keadaan ini dibaca oleh otak melalui pesan yang dikirimkan oleh saraf sehingga kemudian perut merasakan lapar.

Aktivitas dan gerakan otot yang dilakukan akan membantu mengeluarkan hormon anti insulin yang bisa menyeimbangkan hormon insulin sehingga tubuh kita tidak merasa begitu lemas dan perut tidak lapar.

Oleh karena itu, orang yang berpuasa jangan menghabiskan sepanjang harinya untuk tidur karena hal tersebut justru mengakibatkan tubuh terasa lemas.

Sebagian kecil kaum muslimin salah kira bahwa dengan banyak tidur dan bermalas-malasan di bulan puasa akan mendatangkan pahala berdasarkan hadits dha’if (lemah) yaitu,

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.” (HR. Al-Baihaqi, didhaifkan oleh AL-Albani dalam Silsilah Ad-Dhaifah no. 4696)

Maka tidak ada alasan lagi untuk bermalas-malasan dan mengurangi aktifitas total selama berpuasa di bulan Ramadhan.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/merasa-lemas-saat-puasa-justru-karena-malas-bergerak.html

Kajian Ramadhan 1: Keberkahan dalam Makan Sahur

Di bulan Ramadhan ada amalan sunnah yang bisa dijalani yaitu makan sahur. Amalan ini disepakati oleh para ulama dihukumi sunnah dan bukanlah wajib, sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 7: 206. Namun amalan ini memiliki keutamaan karena dikatakan penuh berkah.

Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).

Yang dimaksud barokah adalah turunnya dan tetapnya kebaikan dari Allah pada sesuatu. Barokah bisa mendatangkan kebaikan dan pahala, bahkan bisa mendatangkan manfaat dunia dan akhirat. Namun patut diketahui bahwa barokah itu datangnya dari Allah yang hanya diperoleh jika seorang hamba mentaati-Nya.

Keberkahan dalam Makan Sahur

  1. Memenuhi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diperintahkan dalam hadits di atas. Keutamaan mentaati beliau disebutkan dalam ayat,مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. An Nisaa’: 80).
    Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab: 71).
  2. Makan sahur merupakan syi’ar Islam yang membedakan dengana ajaran Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani). Dari ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096). Ini berarti Islam mengajarkan baro’ dari orang kafir, artinya tidak loyal pada mereka. Karena puasa kita saja dibedakan dengan orang kafir.
  3. Dengan makan sahur, keadaan fisik lebih kuat dalam menjalani puasa. Beda halnya dengan orang yang tidak makan sahur. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barokah makan sahur amat jelas yaitu semakin menguatkan dan menambah semangat orang yang berpuasa.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 206).
  4. Orang yang makan sahur mendapatkan shalawat dari Allah dan do’a dari para malaikat-Nya. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad 3: 44. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).
  5. Waktu makan sahur adalah waktu yang diberkahi. Karena ketika itu, Allah turun ke langit dunia. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ“Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145  dan Muslim no. 758).
  6. Waktu sahur adalah waktu utama untuk beristighfar. Sebagaimana orang yang beristighfar saat itu dipuji oleh Allah dalam beberapa ayat,وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ“Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur.”  (QS. Ali Imran: 17).وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ“Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. ” (QS. Adz Dzariyat: 18).
  7. Orang yang makan sahur dijamin bisa menjawab adzan shalat Shubuh dan juga bisa mendapati shalat Shubuh di waktunya secara berjama’ah. Tentu ini adalah suatu kebaikan.
  8. Makan sahur sendiri bernilai ibadah jika diniatkan untuk semakin kuat dalam melakukan ketaatan pada Allah.

Intinya, makan sahur punya berbagai keberkahan. Itulah rahasia-rahasia yang mungkin sebagian kita tidak mengetahuinya.

Walhamdulillah, wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.

Referensi Utama:

Romadhon Durusun wa ‘Ibarun – Tarbiyatun wa Asrorun, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan kedua, tahun 1424 H.

Shubuh hari, 1 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/17251-kajian-ramadhan-1-keberkahan-dalam-makan-sahur.html

Tetap Berolahraga Selama Ramadan

Merupakan anggapan yang salah jika selama bulan Ramadhan kita mengurangi banyak aktifitas kita terutama aktifitas fisik. Yang benar selama bulan Ramadhan beraktifitaslah seperti biasa. Jangan kita kurangi secara total aktifitas kita hanya karena alasan berpuasa. Kemudian kita bermalas-malasan, banyak tidur, berbaring-baring sambil menunggu waktu berbuka. Akan tetapi kita tetap melaksanakan aktivitas kita seperti biasa.

Puasa juga tidak menghalangi kita melakukan olahraga, karena meskipun kita tidak makan akan tetapi kita masih mempunyai cadangan lemak sebagai sumber energi yang akan dibakar ketika berolahraga. Lemak nantinya akan diubah menjadi glukosa di dalam darah. Sisi positifnya juga bagi anda yang memiliki masalah kegemukan insyaAllah lemak akan hilang secara perlahan-lahan asalkan pola makan juga baik selama puasa.

Ketika puasa kita bermalas-malasan, enggan beraktifitas banyak serta banyak tidur justru membuat tubuh menjadi lemah, lesu dan kurang bersemangat. Karena secara psikologis kesibukan dan aktifitas membuat kita “lupa” dengan rasa lapar dan ketika beraktivitas selama puasa justru dapat merangsang pengeluaran hormon-hormon anti insulin yang berfungsi melepas gula darah dari simpanan energi, sehingga kadar gula darah tidak menurun dan pada akhirnya tubuh tetap segar bugar sepanjang hari.

Sebagian kecil kaum muslimin salah kira bahwa dengan banyak tidur di bulan puasa justru berpahala berdasarkan hadits dhaif (lemah), yaitu

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.” (HR. Al-Baihaqi, didhaifkan oleh AL-Albani dalam Silsilah Ad-Dhaifah no. 4696)

Maka tidak ada alasan lagi  untuk bermalas-malasan, mengurangi aktifitas total selama berpuasa di bulan Ramadhan.

Waktu yang Tepat Berolahraga ketika Puasa

Ini juga hal penting yang perlu diperhatikan , jangan sampai terlalu semangat, begitu selesai sahur langsung berolahraga berat sehingga siang harinya kehausan dan kecapekan sehingga tidak mampu melanjutkan puasa. Waktu yang terbaik opahraga adalah ketika menjelang dan sesudah berbuka puasa.

Olahraga sebelum berbuka dianjurkan setengah sampai satu jam sebelum berbuka puasa karena suhu dan cuaca tidak terlalu panas serta akan segera mendapatkan masukan energi dan cairan yang hilang selama berolahraga. Sedangkan untuk olahraga sesudah berbuka puasa disarankan 2-3 jam setelah berbuka karena untuk memberi kesempatan makanan dicerna secara sempurna. Mungkin bisa dilakukan setelah shalat tarawih.

Bagi yang terbiasa melakukan olahraga rutin ia bisa berolahraga pagi harinya atau setelah subuh. Akan tetapi olahraganya tidak terlalu berat dan hanya sebentar misalnya jalan-jalan pagi selama 30 menit atau bersepeda 15 menit atau senam ringan selama 15 menit untuk peregangan dan menyambut aktifitas hari tersebut.

Demikian, Semoga bermanfaat.

@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta
Penyusun:   dr. Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/tetap-berolahraga-selama-ramadhan.html

Puasa adalah Perisai Seorang Muslim

Puasa Ibadah yang Istimewa

Puasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ

Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Puasa sebagai Perisai di Dunia dan Akhirat

Yang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat.

  • Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”
  • Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah).

Puasa Merupakan Perisai dari Siksa Neraka

Puasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).

Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat Dosa

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).

Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).

Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).

Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.

Penyusun : dr. Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/30048-puasa-adalah-perisai-seorang-muslim.html

Peringatan Bagi Orang yang Enggan Puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sebagaimana makna ini dapat kita lihat pada firman Allah Ta’ala,

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (QS. Maryam: 26).

Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9904)

Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/ perjalanan jauh) (Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 88). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama) (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9904).

Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183)

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar)

Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا

(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari no. 6956, dari Tholhah bin ‘Ubaidillah)

Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena ia bagian dari rukun Islam (Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 318). Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. (Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 89)

Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa

Pada zaman ini kita sering melihat sebagian di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban puasa yang agung ini. Bahkan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, ada yang mengaku muslim, namun tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa.

Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu.

Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان ، فأخذا بضبعي، فأتيا بي جبلا وعرا ، فقالا : اصعد ، فقلت : إني لا أطيقه ، فقالا : إنا سنسهله لك ، فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل إذا بأصوات شديدة ، قلت : ما هذه الأصوات ؟ قالوا : هذا عواء أهل النار ، ثم انطلق بي ، فإذا أنا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دما قال : قلت : من هؤلاء ؟ قال : هؤلاء الذين يفطرون قبل تحلة صومهم

”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7/263, Al Hakim 1/595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!

Perlu diketahui pula bahwa meninggalkan puasa Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya karena puasa Ramadhan adalah puasa wajib dan merupakan salah satu rukun Islam. Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya (Demikianlah yang dijelaskan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam beberapa penjelasan beliau).

Adz Dzahabi sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau udzur lainnya, -pen), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan.” (Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/434, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah)

Adapun hadits,

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ ، مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ ، وَإِنْ صَامَهُ

Barangsiapa berbuka di siang hari bulan Ramadhan tanpa ada udzur (alasan) dan bukan pula karena sakit, maka perbuatan semacam ini tidak bisa digantikan dengan puasa setahun penuh jika dia memang mampu melakukannya”; adalah hadits yang dho’if sebagaimana disebutkan oleh mayoritas ulama. (HR. Abu Daud no. 2396, Tirmidzi no. 723, Ibnu Majah no. 1672, Ahmad 2/386)

Hadits tersebut disebutkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya dengan lafazh tamrid (tidak tegas) dari Abu Hurairah dan dikatakan marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Juga perkataan semacam ini dikatakan oleh Ibnu Mas’ud.

Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (6/183)  mengatakan, “Kami tidak berpegang dengan hadits tersebut karena di dalamnya terdapat Abu Muthawwis yang tidak dikenal ‘adl-nya (kesholihannya). Kami pun tidak berpegang dengan yang dho’if.” Hadits ini juga dinilai dho’if oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if sebagaimana dalam Dho’if At Targhib wa At Tarhib no. 605.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/4094-peringatan-bagi-orang-yang-enggan-puasa.html