LARANGAN MENYERUPAI LAWAN JENIS

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Allâh Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki persamaan dalam mengemban kewajiban beribadah, beriman, dan beramal shalih. Demikian juga keduanya memiliki persamaan dalam hak menerima pahala atau balasan terhadap perbuatan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

Barangsiapa mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. [An-Nisa’/4: 124]

Akan tetapi secara takdir dan syari’at, Allâh Subhanahu wa Ta’ala membedakan antara laki-laki dengan perempuan.

Sesungguhnya perbedaan antara pria dengan wanita sangat nyata, baik di dalam bentuk tubuh dan fungsinya, keadaan dan sifat-sifatnya. Bukankah hanya wanita yang mengalami haidh, hamil, melahirkan, dan menyusui? Bukankah wanita yang memiliki sifat kelembutan dan keibuan, sehingga sesuai dengan perkerjaan mulianya di dalam mengurusi anak-anaknya?

Maha Benar Allâh Azza wa Jalla yang berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ

Laki-laki tidaklah seperti perempuan. [Ali Imrân/3: 36]

Maka sebagai orang-orang yang beriman, kita wajib menerimanya dan meyakininya sebagai bentuk hikmah Allâh Subhanahu wa Ta’ala , keadilan-Nya dan kasih sayang-Nya.

Larangan Laki-Laki Menyerupai Wanita, Dan Sebaliknya
Untuk menjaga perbedaan antara laki-laki dan wanita, yang merupakan hikmah Allâh Yang Maha Kuasa, maka agama Islam melarang dengan keras, sikap laki-laki yang menyerupai wanita, atau sebaliknya. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits berikut ini:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]

Dan telah diketahui, bahwa perbuatan yang terkena laknat Allâh atau Rasul-Nya termasuk dosa besar.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Definisi dosa besar yang terbaik adalah: dosa yang ada had (hukuman tertentu dari agama) di dunia, atau ancaman di akhirat, atau peniadaan iman, atau mendapatkan laknat atau kemurkaan (Allâh) padanya.” [Taisîr Karîmirrahman, surat An-Nisa’ ayat ke-31]

Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mereka diusir dari dalam rumah kita.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ» قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata:  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan. [HR. Al-Bukhâri, no. 5886; Abu Dawud, no. 4930; Tirmidzi, no. 2992]

Adapun hikmah perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengeluarkan mereka dari rumah-rumah adalah, agar mereka tidak menemui para wanita atau laki-laki di dalam rumah sehingga akan membawa kerusakan di dalam rumah, wallâhu a’lam.

Ibnut Tîn rahimahullah berkata, “Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengeluarkan orang-orang yang berbuat demikian dari rumah-rumah adalah agar perbuatan menyerupai (lawan jenis) itu tidak menyeret kepada perbuatan kemungkaran”. [Fathul Bari, 10/333]

Maksud Larangan
al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah meringkaskan penjelasan Abu Muhammad bin Abi Jamrah rahimahullah yang menyatakan:

ظَاهِرُ اللَّفْظِ الزَّجْرُ عَنِ التَّشَبُّهِ فِي كُلِّ شَيْءٍ لَكِنْ عُرِفَ مِنَ الْأَدِلَّةِ الْأُخْرَى أَنَّ الْمُرَادَ التَّشَبُّهُ فِي الزِّيِّ وَبَعْضِ الصِّفَاتِ وَالْحَرَكَاتِ وَنَحْوِهَا لَا التَّشَبُّهُ فِي أُمُورِ الْخَيْرِ

Zhahir lafadz (hadits ini) adalah larangan keras terhadap perbuatan at-tasyabuh (laki-laki menyerupai wanita, atau sebaliknya) dalam segala hal. Akan tetapi, telah diketahui dari dalil-dalil lain bahwa yang dimaksud adalah (larangan) tasyabbuh dalam hal  pakaian, sifat, gerakan, dan semisalnya; bukan tasyabuh (menyerupai) dalam perkara-perkara kebaikan.” [Fathul Bâri, 10/333]

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan penjelasan ath-Thabari rahimahullah yang berkata:

الْمَعْنَى لَا يَجُوزُ لِلرِّجَالِ التَّشَبُّهُ بِالنِّسَاءِ فِي اللِّبَاسِ وَالزِّينَةِ الَّتِي تَخْتَصُّ بِالنِّسَاءِ وَلَا الْعَكْسُ

Maknanya adalah laki-laki tidak boleh menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi laki-laki). [Fathul Bâri, 10/332]

Kemudian al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan tambahan, “Demikian jugaa menyerupai dalam (gaya) berbicara dan berjalan. Adapun dalam bentuk pakaian maka ini berbeda-beda dengan adanya perbedaan adat kebiasaan pada setiap daerah. Karena terkadang pakaian wanita suatu kaum tidak berbeda dengan model pakaian laki-laki. Akan tetapi (model pakaian) wanita memiliki keistimewaan tertutup. ditambah dengan hijab. Adapun celaan tasyabbuh (laki-laki menyerupai wanita atau sebaliknya) dalam berbicara dan berjalan ini, khusus bagi yang sengaja melakukannya. Adapun bagi orang yang sudah menjadi tabi’atnya, maka ia diperintahkan untuk memaksa dirinya agar meninggalkannya, dan terus berusaha meninggalkannya secara berangsur-angsur. Jika dia tidak melakukan, bahkan dia terus tasyabbuh dengan lawan jenis, maka dia terkena celaan (larangan). Apalagi jika tampak pada dirinya keridlan dengan keadaannya. Dalil hal ini nyata dari lafazh ‘orang-orang yang menyerupai.” [Fathul Bâri, 10/332]

Larangan Menyerupai Dalam Hal Pakaian
Apa yang dijelaskan para Ulama di atas, bahwa larangan itu juga mengenai ‘tasyabbuh’ (menyerupai) dalam hal pakaian, maka hal ini secara tegas juga telah dinyatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana di dalam hadits berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” [HR. Ahmad, no. 8309; Abu Dawud, no. 4098; Nasai dalam Sunan al-Kubra, no. 9253. Dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth]

Oleh karena itu pakaian yang khusus bagi wanita, tidak boleh dipakai oleh kaum laki-laki, seperti daster, kebaya, BH, kerudung, cadar, sandal wanita, dan semacamnya.

Demikian juga pakaian yang khusus bagi laki-laki, maka tidak boleh dipakai oleh wanita. Seperti peci, gamis laki-laki, celana panjang,  dan semacamnya.

Adapun jenis pakaian yang memang biasa digunakan untuk laki-laki dan wanita, maka tidak mengapa mereka mengunakannya. Seperti izar (semacam sarung), selimut, dan lainnya. Tetapi tentu cara pemakaian atau bentuknya juga tidak boleh menyerupai yang menjadi kekhususan bagi lawan jenis.

Dari penjelasan ini kita mengetahui tentang kesempurnaan agama Islam yang mengatur seluruh perkara yang membawa kebaikan di dunia atau di akhirat. Semoga Allâh Azza wa Jalla selalu menjaga kita dari segala keburukan, membimbing kita di atas segala kebaikan, dengan karunia-Nya dan kemurahan-Nya.

Al-hamdulillahi Rabbil ‘alamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber: https://almanhaj.or.id/7309-larangan-menyerupai-lawan-jenis.html

Bahaya Brain Rot: Otak “Busuk” Akibat Kecanduan Scroll HP

Brain rot secara bahasa berarti “pembusukan otak”. Adapun secara istilah, frasa ini digunakan untuk menggambarkan penurunan kemampuan kognitif akibat konsumsi berlebihan terhadap konten-konten ringan dan minim faidah, seperti reels atau video-video pendek di media sosial.

Konten berdurasi singkat membuat otak terbiasa mendapatkan rangsangan secara instan. Akibatnya, seseorang menjadi kesulitan berkonsentrasi pada aktivitas yang membutuhkan atensi jangka panjang, mudah merasa bosan, kurang mampu berpikir kritis dan mendalam, serta mengalami penurunan daya ingat dan produktivitas. Pada akhirnya, aktivitas-aktivitas produktif seperti membaca, menganalisis, belajar, dan berdiskusi terasa berat dan melelahkan.

Tanpa disadari, kita sering menghabiskan waktu scroll berjam-jam. Video pendek memang menghibur, namun jika dikonsumsi secara berlebihan, ia dapat memicu brain rot. Ingat, hiburan itu boleh, tetapi berlebihan dalam hiburan justru dapat merusak dunia dan akhirat kita.

Seorang muslim sejatinya memahami bahwa waktu adalah nikmat yang sangat berharga. Hakikatnya, setiap manusia memiliki jatah waktu yang sama. Namun, ada yang menggunakannya untuk hal-hal produktif, dan ada pula yang menghabiskannya begitu saja tanpa faidah. Betapa banyak manusia yang menyia-nyiakan waktunya tanpa menghasilkan kebaikan apa pun.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua nikmat yang banyak membuat manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan nikmat waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412)

Karena itu, mulai sekarang batasi aktivitas scroll, pilihlah konten yang berkualitas, dan berikan waktu istirahat bagi otak kita. Jika perlu, jadwalkan waktu membuka HP. Sebaiknya hindari membuka reels secara berlebihan ketika baru bangun tidur maupun menjelang tidur.

Perbanyak aktivitas offline yang bermanfaat, seperti berdiskusi, berolahraga, menghadiri pengajian, membaca, dan kegiatan positif lainnya. Sebab, jika kita menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat, maka dengan sendirinya hal-hal yang tidak bermanfaat akan tersingkir. Namun sebaliknya, jika kita tidak menyibukkan diri dengan kebaikan, maka kebatilanlah yang akan mengisi waktu kita.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, niscaya ia akan disibukkan dengan hal-hal yang batil.” (Al-Jawabul Kaafi, hal. 156)

Mari kita saling mengingatkan keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat kita. Sebab, konten reels dan video pendek ini sangat mudah menimbulkan kecanduan dan perlahan menggerus kualitas waktu serta akal kita.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/bahaya-brain-rot-otak-busuk-akibat-kecanduan-scroll-hp.html

Tanda Kiamat: Isteri Turut Serta Membantu Suami dalam Melakukan Bisnis

Maraknya perdagangan: Isteri turut serta membantu suaminya dalam melakukan bisnis (perniagaan), penguasaan (monopoli) pasar oleh pedagang

Yakni, maraknya perdagangan dan umat manusia saling sibuk melakukannya karena profesi ini sangat mudah dilakukan, sehingga seorang isteri ikut serta suaminya dalam menjalankan bisnis perdagangannya. Dua tanda hari kiamat ini tersebut dalam hadist berikut:

“Bahwa ketika datangnya hari kiamat sudah dekat, orang mengucapkan salam secara khusus (kepada yang dikenal saja), maraknya perdagangan hingga seorang isteri membantu suaminya dalam melakukan bisnis (perniagaan), putusnya hubungan silaturrahim, kesaksian (sumpah) palsu, menyembunyikan persaksian yang benar, dan banyaknya tulisan.” (HR. Ahmad dan dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth dan diriwayatkan dari banyak jalur yang isinya mencakup hadist ini secara umum)

Diriwayatkan dari Amr bin Taghlab radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah melimpahnya harta, merebak dan maraknya kebodohan, seseorang menjual barang dagangannya seraya mengucapkan “ Tidak (aku tidak menjualnya), sehingga aku bermusyawarah dengan pedagang bani fulan, dan seorang juru tulis yang berpegangpada (hukum) dzat yang Maha Hidup dan Maha Agung, tidak ditemukan.” (HR. An-Nasa’i, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, maraknya perdagangan yakni banyaknya perdagangan, sebagaimana yang disebutkan dalam Ash-Shahihain)

Sabda Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Seseorang menjual barang dagangannya seraya mengucapkan ,”Tidak! (aku tidak menjualnya), hingga aku bermusyawarah dengan pedagang bani fulan, dan seorang juru tulis yang berpegang kepada (hukum) dzat yang  Maha Hidup dan Maha Agung, dan tidak diketemukan.”

Dapat dipahami bahwa para pedangan besar, mungkin saja mereka adalah pemilih modal, atau para  delegasi yang ditugaskan untuk mengurusi barang dagangan, baik mengekspor atau mengimpor, dan mereka mengusai pasar, mereka itulah yang mengendalikan harga dipasar. Akibatnya, para pedagang kecil tidak bisa menjalankan usaha perdagangannya kecuali dengan izin mereka. Atau diisyarakatkan ketika menjual barang untuk menetapkan khiyar kepada pedagang yang lain.

Sabda beliau, “..dan seorang juru tulis yang berpegang kepada (hukum) dzat yang  Maha Hidup dan Maha Agung, dan tidak diketemukan.”

Begitu juga dengan kabar Rasulullah dalam hadis-hadis lain yang menyebutkan dengan “maraknya tulisan” hal ini dipahami dengan maraknya alat tulis modern, seperti komputer, HP, penerjemah suara otomatis menjadi tulisan, dan yang semisalnya, sehingga generasi tumbuh dalam keadaan tidak mengerti tulisan tangan dan tidak bisa menulis.

Atau yang dimaksud dengan tulisan disini adalah seseorang yang menulis akad perdagangan, yang mengetahui syarat-syarat dan hukum-hukum dalam perdagangan, ia menuliskan untuk manusia semata-mata karena Allahdan mengharapkan imbalan materi darinya.

Sumber: Misteri Akhir Dunia, DR. Muhammad bin Abdurrahman Al-Arifi, Darus-Sunnah

sumber: https://pengusahamuslim.com/4703-isteri-turut-serta-membantu-suami-dalam-melakukan-bisnis.html

Teori Parenting Ideal Tidak Selalu Bisa Diterapkan Pada Semua Orang

Seorang ibu belajar tentang sosok ibu yang ideal. Ia mulai membaca buku parenting, menonton podcast, dan mengikuti konten dari figur-figur yang dianggap berhasil dalam mendidik anak. Dari sana, ia mendapatkan gambaran tentang “ibu ideal”.

Ibu ideal, kata mereka, adalah ibu yang tidak pernah membentak anaknya. Ibu yang selalu lembut, berbicara dari hati ke hati, penuh kesabaran. Bahkan ada yang mengatakan, jika anak dibentak, maka sekian sel otaknya akan rusak dan hilang. Semua disampaikan dengan bahasa ilmiah, rapi, dan terdengar sangat meyakinkan.

Ketika seorang ibu mendengar dan membaca semua itu, wajar jika muncul keinginan dalam hatinya, “Saya ingin menjadi ibu seperti itu.” Namun persoalannya, apa yang dipahami secara teori belum tentu bisa diterapkan sepenuhnya dalam realitas kehidupan.

Sering kali, figur ibu ideal yang dihadirkan di berbagai podcast dan seminar parenting adalah ibu dengan satu atau dua anak, lingkungan yang kondusif, serta dukungan yang memadai. Lalu bagaimana dengan ibu yang memiliki lima, enam, bahkan delapan anak? Bagaimana jika dalam satu waktu ada anak yang menangis, ada yang berantakan, ada yang rewel, dan ada yang butuh perhatian bersamaan?

Teori mengatakan, jangan membentak anak. Teori mengatakan, biarkan anak tantrum selama beberapa menit. Teori mengatakan, selalu ajak bicara dari hati ke hati. Semua itu adalah teori yang ideal. Namun dalam praktiknya, tidak semua kondisi memungkinkan hal tersebut diterapkan secara sempurna.

Masalahnya bukan pada teori parenting itu sendiri, melainkan ketika teori ideal tersebut dipaksakan kepada semua orang tanpa mempertimbangkan kondisi, kemampuan, dan keterbatasan masing-masing. Akibatnya, seorang ibu bisa merasa tertekan karena terus membandingkan dirinya dengan gambaran kesempurnaan yang sebenarnya tidak realistis baginya.

Islam mengajarkan kita untuk bersikap adil terhadap diri sendiri. Allah tidak pernah membebani seorang hamba di luar kemampuannya. Allah Ta‘ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Islam tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menuntut usaha sesuai dengan kemampuan. Kesalahan adalah bagian dari sifat manusia. Namun selama ada kesadaran, istighfar, dan usaha untuk memperbaiki diri, maka itulah ciri manusia terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi, no. 2499)

Tidak ada orang tua yang sempurna, sebagaimana tidak ada anak yang sempurna. Ada hari di mana emosi terjaga, ada hari di mana emosi goyah. Satu waktu menjadi ibu peri, di waktu lain menjadi singa. Karena itu, bijaklah dalam menyikapi berbagai teori parenting yang beredar. Ambil manfaatnya, terapkan semampunya, dan jangan menjadikannya beban hingga kita terus membandingkan diri secara berlebihan dengan gambaran kesempurnaan yang belum tentu sesuai dengan kondisi kita.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/teori-parenting-ideal-tidak-selalu-bisa-diterapkan-pada-semua-orang.html

Lima Penyakit Hati yang Paling Membinasakan

Hati memiliki kedudukan yang sangat agung dan mulia, karena ia merupakan pusat kehidupan seseorang sekaligus sumber penggerak bagi seluruh amal seorang manusia. Hati bukan sekadar segumpal daging di dalam dada, tetapi ia adalah tempat bersemayamnya iman, niat, keikhlasan, serta dorongan yang menentukan baik buruknya setiap perbuatan. Para ulama menyebut hati sebagai malikul a‘dha (rajanya anggota tubuh), sebab ia berperan sebagai pemimpin dan pengendali bagi seluruh anggota badan. Jika hati lurus dan sehat, maka semua anggota tubuh akan tunduk kepada kebaikan. Sebaliknya, jika hati rusak, maka seluruh amal anggota tubuh pun akan ikut rusak. Ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ

“Ketahuilah, di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh tubuhnya akan baik. Dan jika ia rusak, maka seluruh tubuhnya akan rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,

القلب ملك الأعضاء، والأعضاء جنوده. فإذا طاب الملك طابت جنوده، وإذا خبث خبثت جنوده

“Hati adalah raja bagi seluruh anggota tubuh, dan anggota tubuh adalah tentaranya. Apabila sang raja baik, maka tentaranya juga akan baik; dan apabila ia rusak, maka tentaranya pun akan rusak.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 210)

Dengan demikian, menjaga hati dari segala penyakit yang membinasakan dirinya adalah kewajiban bagi setiap hamba Allah. Di antara penyakit hati yang paling berbahaya menurut para ulama adalah syirik, bidah, syahwat, ghaflah (lalai), dan ghil (hasad).

Syirik, menyekutukan Allah

Syirik adalah penyakit hati paling berbahaya dan bahkan pelakunya diancam dengan kekal di dalam neraka. Definisi syirik itu sendiri adalah mempersekutukan Allah dalam ibadah, baik dengan menyembah kepada selain-Nya atau menjadikan makhluk sebagai tandingan bagi-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمٗا عَظِيمٗا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barang siapa berbuat syirik kepada Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48)

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

وأعظم أنواع الظّلْم الشّرك، وهو جعل المخلوق ندّا للخالق

“Kezaliman yang paling besar adalah syirik, yaitu menjadikan makhluk sebagai tandingan bagi Sang Pencipta.” (Madarij As-Salikin, 1: 340)

Syirik akan menghancurkan keikhlasan (tauhid), menghancurkan amal, dan menjadikan hati bergantung kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ia disebut sebagai penyakit hati paling berbahaya di antara penyakit hati yang lainnya.

Bidah, perkara baru dalam agama

Bidah secara bahasa berarti membuat sesuatu yang baru. Adapun secara istilah, bidah adalah perbuatan mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asal usulnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Asy-Syathibi rahimahullah berkata,

كلّ من أدْخل في الدّين ما ليس منه فقد بدّله

“Setiap orang yang memasukkan sesuatu ke dalam agama yang bukan darinya, maka sungguh ia telah mengubah agama itu.” (Al-I’tisham, 1: 37)

Penyakit hati ini (bidah) berbahaya karena biasanya pelakunya merasa benar dalam beribadah, padahal sebenarnya mereka menyelisihi sunah. Hal ini membuatnya sulit untuk kembali, karena ia merasa berada di jalan yang benar.

Syahwat terhadap keburukan

Kecenderungan jiwa terhadap hal-hal yang disenangi, tetapi jika tidak dibimbing dengan keimanan, ia menjadi penyakit hati yang berbahaya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

أَفَرَءَيۡتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلۡمٖ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمۡعِهِۦ وَقَلۡبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةٗ فَمَن يَهۡدِيهِ مِنۢ بَعۡدِ ٱللَّهِۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, lalu Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya, menutup pendengaran dan hatinya, serta menutup penglihatannya? Maka siapakah yang dapat memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Apakah kalian (wahai manusia) tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ

“Jihad yang paling utama adalah saat seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya.” (HR. Ibnu Najjar dari Abu Dzarr, sahih)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

أعظم الجهاد جهاد النّفس والهوى

“Jihad yang paling agung adalah jihad melawan diri dan hawa nafsu.” (Zadul Ma’ad, 3: 10)

Ibrahim bin Adham rahimahullah juga mengatakan,

أشد الجهاد جهاد الهوى من منع نفسه هواها فقد استراح من الدنيا وبلائها وكان محفوظًا ومعافى من أذاها

“Jihad yang paling berat adalah jihad memerangi hawa nafsu. Barang siapa yang mencegah dirinya dari hawa nafsunya, maka sungguh dia bisa beristirahat dari kepayahan dunia dan bala tentaranya. Dia akan terjaga dan diselamatkan dari gangguannya.” (Al-Hilyah, 2: 484)

Ketika syahwat menguasai hati seseorang, ia akan menutup jalan seseorang dalam melakukan ketaatan kepada Rabbnya, menghalangi seseorang dari ilmu yang hak dan ibadah yang dituntunkan, serta menyeretnya kepada kesesatan dan dosa besar.

Ghaflah, lalai dari ketaatan kepada Allah

Ghaflah adalah penyakit hati yang juga sangat berbahaya, ia bisa membuat seseorang lalai dari mengingat Allah, sibuk dengan dunianya, dan lupa tujuan hidupnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَأَنسَىٰهُمۡ أَنفُسَهُمۡۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah sehingga Allah jadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19)

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,

أكثر ما يفسد الإنسان غفلته ونسيه لمعاده

“Hal yang paling banyak merusak manusia adalah kelalaiannya dan lupanya terhadap hari akhirat.” (Shaidu al-Khatir, hal. 37)

Lalai membuat hati seorang hamba menjadi keras, ibadah menjadi tidak khusyuk, doa tidak terijabah, lebih memprioritaskan dunia dibandingkan akhirat, serta menjadikan hidup hampa meskipun dipenuhi kesenangan dunia.

Ghil, tidak suka dengan kebahagiaan orang lain

Salah satu penyakit hati yang juga perlu diwaspadai adalah ghilGhil atau hasad adalah merasa hatinya tidak senang dan iri terhadap nikmat yang Allah berikan kepada orang lain, bahkan ia berharap nikmat itu hilang dari orang tersebut. Penyakit ini membuat hati dipenuhi dengan kebencian, kedengkian, dan permusuhan tersembunyi terhadap sesama orang beriman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Janganlah kalian saling hasad, jangan saling menipu, jangan saling membenci, dan jangan saling memutuskan hubungan. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim no. 2564)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النّار الحطب

“Hasad akan melahap kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar.” (Jami‘ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 270)

Dampak yang sangat nyata dari penyakit hati ini (ghil) membuat hati menjadi sakit, selalu merasa gelisah, merusak ukhuwah sesama muslim, dan bahkan menimbulkan permusuhan di tengah kaum muslimin.

Inilah lima penyakit hati yang paling berbahaya dan menjadi ancaman terbesar terhadap keimanan seorang muslim. Syirik akan menghancurkan tauhid, bidah merusak kemurnian dan kesempurnaan agama, syahwat menghalangi jalan ketaatan, ghaflah membuat hati keras, dan ghil menghancurkan tali persaudaraan.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla, Dzat Yang Maha Mengetahui segala isi hati hamba-hamba-Nya, senantiasa melindungi kita dari berbagai penyakit hati yang berbahaya, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, membersihkan jiwa kita dari kotoran syirik, bidah, syahwat, lalai (ghaflah), dan hasad (ghil), serta menggantikannya dengan cahaya keimanan, keikhlasan, dan ketakwaan. Kita memohon kepada-Nya agar meneguhkan hati kita di atas agama-Nya yang lurus, menghidupkan jiwa kita dengan amal saleh, menjadikan lisan kita basah dengan zikir, dan menjaga langkah kita agar senantiasa berada di jalan kebenaran hingga akhir hayat. Dan semoga Allah ‘Azza wa Jalla mengumpulkan kita kelak di akhirat bersama para Nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh, sebagaimana firman-Nya,

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَۚ وَحَسُنَ أُوْلَٰٓئِكَ رَفِيقًا

“Barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang Allah anugerahi nikmat, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69)

Semoga bermanfaat, wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi

Sumber: https://muslim.or.id/109697-lima-penyakit-hati-yang-paling-membinasakan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

[Besok] Reminder Puasa Ayyaumil Bidh

Lakukanlah Puasa Sunnah Minimal Sebulan 3 Kali

Minimal seorang muslim melakukan puasa sunnah sebanyak tiga kali dalam sebulan. Yang utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh (13, 14, 15 hijriyah).

Dalil Anjuran[Dalil pertama]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[1][Dalil Kedua]

Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[2][Dalil Ketiga]

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[3][Dalil Keempat]

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[4][Dalil Kelima]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”[5]

Pelajaran Penting

  1. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.”[6]
  2. Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.
  3. Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.

Faedah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

  1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.[7]
  3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

9 Rabi’ul Awwal 1431 H


[1] HR. Bukhari no. 1178.

[2] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.

[4] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[5] HR. Bukhari no. 1979.

[6] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.

[7] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Sholihin, 3/469.

Sumber https://rumaysho.com/863-lakukanlah-puasa-sunnah-minimal-sebulan-3-kali.html

Dekatnya Hari Kiamat

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Ayat-ayat al-Qur-an yang mulia dan hadits-hadits shahih menunjukkan telah dekatnya hari Kiamat karena munculnya sebagian besar tanda-tanda Kiamat merupakan bukti bahwa Kiamat sudah dekat dan kita berada di akhir dunia.

Allah Ta’ala berfirman:

اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُونَ

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” [Al-Anbiyaa’: 1]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

“… Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab: 63]

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا وَنَرَاهُ قَرِيبًا

“Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” [Al-Ma’aarij: 6-7]

Allah Ta’ala berfirman:

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ

“Telah dekat (datangnya) saat itu (Kiamat) dan telah terbelah bulan.” [Al-Qamar: 1]

Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan dekatnya kesudahan alam dunia ini dan perpindahan ke alam yang lain (akhirat), di alam itu setiap orang mendapatkan apa-apa yang mereka amalkan, jika baik maka baik pula balasan-nya, dan jika jelek maka jelek pula balasannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ، وَيُشِيْرُ بِإِصْبَعَيْهِ فَيَمُدُّ بِهِمَا.

“Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat seperti dua (jari) ini.” Beliau berisyarat dengan kedua jarinya (jari telunjuk dan jari tengah), lalu merenggangkannya.”[1]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ فيِ نَسْمِ السَّاعَةِ.

“Aku diutus pada awal hembusan angin Kiamat.” [2]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا أَجَلُكُمْ -فِي أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ اْلأُمَمِ- مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ.

“Sesungguhnya ajal kalian jika dibandingkan dengan ajal umat terdahulu adalah seperti jarak antara shalat ‘Ashar dan Maghrib.” [3]

Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالشَّمْسُ عَلَـى قُعَيْقِعَـانَ بَعْدَ الْعَصْرِ، فَقَالَ: مَا أَعْمَارُكُمْ فِي أَعْمَارِ مَنْ مَضَى إِلاَّ كَمَا بَقِيَ مِنَ النَّهَارِ فِيمَا مَضَى مِنْهُ.

“Kami pernah duduk-duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara matahari berada di atas gunung Qu’aiqa’aan [4] setelah waktu ‘Ashar, lalu beliau bersabda, ‘Tidaklah umur-umur kalian dibandingkan dengan umur orang yang telah berlalu kecuali bagaikan sisa hari (ini) dibandingkan dengan waktu siang yang telah berlalu.’” [5]

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa sangat sedikit jika dibandingkan dengan waktu yang telah berlalu. Akan tetapi waktu yang telah berlalu tidak ada yang mengetahui kecuali Allah Ta’ala. Belum pernah ada satu riwayat pun dengan sanad yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan batasan waktu dunia sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan agar diketahui sisa waktu yang ada. Tentunya waktu sisa ini sangat sedikit sekali jika dibandingkan dengan waktu yang telah berlalu.[6]

Tidak ada sebuah ungkapan yang lebih jelas tentang dekatnya hari Kiamat daripada sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ جَمِيعًا إِنْ كَادَتْ لَتَسْبِقُنِي.

“Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat secara bersamaan, hampir saja dia mendahuluiku.” [7]

Ini adalah isyarat sangat dekatnya hari Kiamat dengan waktu diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliau takut jika Kiamat itu mendahului beliau karena sangat dekatnya.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq bab Qaulin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bu’itstu Ana was Saa’atu ka Haataini dari Sahl z (XI/347, al-Fat-h).
[2]. Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Daulabi dalam al-Kuna’ (I/23), Ibnu Mandah dalam al-Ma’rifah (II/234/2) dari Abi Hazim dari Abi Jabirah secara marfu’, ini adalah sanad yang shahih dan semua rijalnya (rawi) tsiqah (dipercaya), ada perbedaan pendapat tentang Abu Jabirah, apakah dia seorang Sahabat? Sementara al-Hafizh dalam at-Taqriib mentarjih (menguatkan) bahwa beliau adalah seorang Sahabat. (Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah) (II/467, no. 808).
Dan lihat Tahdziibut Tahdziib (XII/52-53/al-Kuna), cet. Majlis Da-irah al-Ma’arif, India, cet. I th. 1327 H dan Taqriibut Tahdziib (II/405), tahqiq ‘Abdul Wahhab ‘Abdul Lathif, cet. Darul Ma’rifah, cet. II th. 1395 H.
[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab Ahaadiitsul Anbiyaa’, bab Maa Dzukira ‘an Banii Israa-iil (VI/495, al-Fat-h).
[4]. (قُعَيْقِعَـانَ) dengan didhammahkan qaf yang pertama, dan dikasrahkan yang kedua, dengan lafazh Tashghir, “Sebuah gunung di sebelah selatan Makkah sejauh dua belas mil. Dinamakan Qu’aiqa’aan karena ketika kabilah Jurhum melakukan peperangan di sana terdengar banyak gemerincing senjata. Dan jelas bahwasanya perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini terjadi pada haji Wada atau pada peperangan Fat-hu Makkah, dan waktu itu Ibnu ‘Umar mengikutinya beserta para Sahabat.
Lihat an-Nihaayah, karya Ibnul Atsir (IV/88) dan Syarh Musnad Ahmad (VIII/ 176), karya Ahmad Syakir.
[5]. Musnad Ahmad (VIII/176, no. 5966) syarah Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Ibnu Katsir berkata, “Isnad ini hasan la ba’-sa bihi.” (An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/194)).
Dan Ibnu Hajar berkata, “Hasan,” (Fat-hul Baari XI/350).
[6]. An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/195) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[7]. Musnad Ahmad (V/348, Muntakhabul Kanzi), dan Taariikhul Umam wal Muluuk (I/8), karya ath-Thabrani.
Referensi : https://almanhaj.or.id/3221-dekatnya-hari-kiamat.html

Mengapa Hati Mudah Lelah Padahal Ilmu Bertambah?

Ada satu fase yang—entah disadari atau tidak—sering dialami oleh penuntut ilmu. Ilmu bertambah, kajian rutin, catatan makin rapi, kitab mulai berganti dari yang tipis ke yang tebal dan audio kajian tak pernah sepi di perjalanan. Namun anehnya, di saat yang sama, hati justru mudah lelah, ibadah terasa berat. Semangat yang dulu menyala, kini sering redup tanpa sebab yang jelas. Kesalahan kecil orang lain terasa mengganggu. Nasihat yang dulu menenangkan, kini malah membuat dada sesak. Padahal secara lahir, kita “maju”. Secara data, kita “naik level”. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Allah ﷻ berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28)

Ayat ini sederhana, tapi dalam maknanya. Ilmu yang benar seharusnya melahirkan khashyah (rasa takut). Jika ilmu bertambah, namun rasa takut kepada Allah justru menipis, berarti ada yang perlu dikoreksi.

Bisa jadi, ilmunya memang bertambah, tapi keikhlasan tidak ikut dirawat. Pemahaman meningkat, tapi adab tertinggal di belakang. Dan amal masih ada, namun penyakit hati dibiarkan tumbuh.

Allah ﷻ  mengingatkan,

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا

“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu.” (QS. Al-Baqarah: 10)

Bertambah sesuatu—termasuk ilmu—tidak selalu menyehatkan, jika penyakit hati tidak diobati. Rasulullah ﷺ bahkan mengajarkan doa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Muslim no. 2722)

Ilmu yang tidak menenangkan hati, tidak melunakkan akhlak, dan tidak mendekatkan diri kepada Allah—itulah ilmu yang melelahkan. Imam Ahmad رحمه الله juga menegaskan,

الْعِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ

“Ilmu tidak ada bandingannya bagi orang yang niatnya benar.” (Jāmi‘ Bayān al-‘Ilm wa Faḍlih, 1: 27; oleh Ibnu ‘Abdil Barr)

Dan Sufyan ats-Tsauri رحمه الله mengakui dengan jujur,

مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي

“Tidak ada yang lebih berat aku perbaiki selain niatku.” (Ḥilyatul Auliyā’, 7: 5; oleh al-Aṣbahānī)

Maka wajar jika hati menjadi penat, ketika ilmu tidak lagi dibarengi muhasabah dan pembenahan niat. Ilmu yang tidak dibarengi dengan muhasabah, perlahan berubah menjadi beban. Bukan lagi sarana mendekat kepada Allah, tapi alat untuk merasa lebih paham dari orang lain. Sesekali, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan:

“Kenapa orang-orang kok begini?”

Tapi:

“Apakah ilmu yang aku pelajari masih membuatku takut kepada Allah… atau justru sibuk mengoreksi manusia?”

Karena ilmu yang berkah itu menenangkan, bukan melelahkan. Dan jika hari ini hati terasa berat, bisa jadi bukan ilmunya yang bermasalah, melainkan cara kita membawa ilmu itu di dalam dada. Semoga Allah memperbaiki niat kita, melembutkan hati kita, dan menjadikan ilmu sebagai jalan mendekat—bukan menjauh.

Semoga bermanfaat….

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslim.or.id/111067-mengapa-hati-mudah-lelah-padahal-ilmu-bertambah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Zina Merajalela

Oleh
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri

Zina termasuk dalam perbuatan dosa besar. Di antara penyebab seseorang terjerumus ke dalam perbuatan yang nista ini, ialah karena rendahnya iman dan moral masyarakat, serta saking gampangnya mempertontonkan aurat secara murah dan vulgar, terutama yang terjadi di kalangan kaum wanita.

Sebagian faktor yang menyuburkan perilaku hina ini, ialah merajalelanya pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan. Tanpa takut dengan beban dosa, seluruh inderanya menerawang menikmati segala sesuatu yang tidak halal baginya. Ini menjadi langkah pertama bagi seseorang terjerumus ke jurang perbuatan zina yang nista. Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan agar manusia tidak terperangkap perzinaan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan katakan kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami atau ayah, atau ayah suami atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara laki-laki atau putra-putra saudara laki-laki atau putra-putra saudari perempuan mereka, atau wanita-wanita muslimah atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.[An-Nûr/24:30-31]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

كُتِبَ على بن آدَمَ نَصِيبُهُ من الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذلك لا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلك الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktekkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya“.[Muttafaqun ‘alaih]

Para ulama menyatakan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan zina mata, karena zina mata adalah asal usul terjadinya zina tangan, lisan kaki, dan kemaluan[1]. Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa waspada dan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhi perangkap-perangkap perzinaan, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk” [Al-Isrâ`/17:32]

Zina itu sendiri merupakan hutang yang pasti harus ditebus, dan tebusannya ada pada keluarga kita. Pepatah menyatakan:

عِفُّوْا تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَبِرُّوْا أَبَاءَكُمْ يَبِرَّكُمْ أَبْناَؤُكُمْ

Jagalah dirimu, niscaya istri dan anakmu akan menjaga dirinya. Dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu.[2]

Dalam pepatah Arab lainnya disebutkan:

الزِّنّا دَيْنٌ قَضَاؤُهُ فِي أَهْلِكَ

(Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu).

Kita seyogyanya bertanya kepada hati nurani masing-masing, relakah bila anak gadis kita, atau saudara wanita, atau ibu kita dizinai oleh orang lain? Bila tidak rela, maka janganlah berzina dengan anak atau saudara wanita atau ibu orang lain! Bila anda telah tega menzinai anak atau saudara wanita atau ibu seseorang, maka semenjak itu, ingatlah selalu, pada suatu saat perbuatan yang serupa akan menimpa anak gadis anda atau saudara wanita anda, atau bahkan ibu anda!

Atas dasar itu, hendaklah kita senantiasa berpikir panjang bila tergoda setan untuk melakukan perbuatan zina, baik zina kemaluan, zina pandangan, atau lainnya. Sebagaimana kita senantiasa mengingat pedihnya hukuman Allah di dunia dan akhirat, sehingga kita tidak mudah terjerembab ke dalam lembah kenistaan ini.

Hukuman Bagi Pezina
Salah satu bentuk hukuman yang diberikan Islam bagi pezina, selain dicambuk ialah diharamkannya menikah dengannya hingga kemudian ia bertaubat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula)“.[An-Nûr/24:26]


Sebagian ulama ahli tafsir menyatakan, ayat ini ada kaitannya dengan ayat ke-3 surat an-Nûr, yaitu firman Allah Ta’ala, yang artinya: Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.

Sehingga penafsiran ayat ini menunjukkan, laki-laki yang tidak baik, pasangannya adalah wanita yang tidak baik pula. Sebaliknya, wanita yang tidak baik, pasangannya ialah orang yang tidak baik pula. Haram hukumnya bagi laki-laki yang baik atau wanita yang baik menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.[3]

Sebagian ulama menjabarkan penafsiran ini secara lebih jelas: “Barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina. Dan orang yang meridhai perbuatan zina, maka seakan ia telah berzina. Bila seorang lelaki rela andai istrinya berzina dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. Bila ia tidak cemburu ketika mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa? Dan wanita yang rela bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan tersebut. Barang siapa rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. Bila seorang wanita rela andai suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun tidak puas dengan suaminya”.

Kewajiban Pelaku Perzinaan
Oleh karena itu, orang yang terlanjur terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaklah segera kembali kepada jalan yang benar. Hendaklah disadari, bahwa perbuatan zina telah meruntuhkan kehormatan dan jati dirinya. Begitu pula hendaklah ia senantiasa waspada dengan balasan Allah Ta’ala yang mungkin akan menimpa keluarganya.

Bila penyesalan telah menyelimuti sanubari, dan tekad tidak mengulangi perbuatan nista ini telah bulat, istighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa dipanjatkan; bila jalan-jalan yang akan menjerumuskan kembali ke dalam kenistaan ini telah ditinggalkan, maka semoga berbagai dosa dan hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatan ini dapat terhapuskan. Lantas, bagaimana halnya dengan hukuman dera atau cambuk yang belum ditegakkan atas pezina tersebut, apakah taubatnya dapat diterima?

Ada satu kisah menarik pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Adalah Sahabat Mâ’iz bin Mâlik Radhiyallahu ‘anhu mengaku kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah berzina. Berdasarkan pengakuan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia dirajam. Tatkala rajam telah dimulai, dan Sahabat Maa’iz merasakan pedihnya dirajam, ia pun berusaha melarikan diri. Akan tetapi, para sahabat yang merajamnya berusaha untuk mengejarnya dan merajamnya hingga meninggal. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu bahwa Maa’iz Radhiyallahu ‘anhu berusaha melarikan diri, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

هَلاَّ تَرَكْتُمُوْهُ لَعَلَّهُ أَنْ يَتُوْبَ فَيَتُوْبَ اللهُ عَلَيْهِ  . أخرجه أحمد وأبو داود وابن أ بي شيبة

“Tidahkah kalian tinggalkan dia, mungkin saja ia benar-benar bertaubat, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuninya?” [HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Abi Syaibah]

Berdasarkan hadits ini dan hadits lainnya, para ulama menyatakan bahwa orang yang berzina, taubatnya dapat diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala, walaupun tidak ditegakkan hukum dera atau rajam baginya. Di antara yang menguatkan pendapat ini ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا﴿٦٨﴾يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا﴿٦٩﴾إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina; barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan atas dosanya. Yakni akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari Kiamat, dan ia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatannya diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“.[Al-Furqân/25: 68-70]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Kejelekan yang telah lalu melalui taubatnya yang sebenar-benarnya akan berubah menjadi kebaikan. Yang demikian itu, karena setiap kali pelaku dosa teringat lembaran kelamnya, ia menyesali, hatinya pilu, dan bertaubat (memperbaharui penyesalannya). Dengan penafsiran ini, dosa-dosa itu berubah menjadi ketaatan kelak pada hari Kiamat. Walaupun dosa-dosa itu tetap saja tertulis atasnya. Akan tetapi, semua itu tidak membahayakannya. Bahkan akan berubah menjadi kebaikan pada lembaran catatan amalnya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits-hadits shahîh, dan keterangan ulama Salaf.”[4]

Bolehkah Menikah Dengan Pezina yang Sudah Bertaubat?
Menurut pendapat mayoritas ulama yang memiliki kredibilitas keilmuan, mereka membolehkan pernikahan dengan pelaku perzinaan yang benar-benar telah bertaubat.

Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Ketahuilah, menurutku, pendapat ulama yang paling kuat ialah: bila lelaki pezina dan wanita pezina telah berhenti dari perbuatan zina, mereka menyesali perbuatannya dan bertekad tidak mengulanginya, maka pernikahan mereka sah. Sehingga seorang lelaki dibenarkan untuk menikahi wanita yang pernah ia zinahi setelah keduanya bertaubat. Sebagaimana dibolehkan bagi orang lain untuk menikahinya, tentunya setelah mereka bertaubat. Yang demikian itu, karena orang yang telah bertaubat dari dosa bagaikan orang yang tidak pernah melakukan dosa”[5].


Bila pezina itu seorang wanita, dan ia hamil dari hasil perzinaannya, maka untuk dapat menikahinya disyaratkan hal lain, yaitu wanita itu telah melahirkan anak yang ia kandung, sebagaimana ditegaskan pada fatwa Komite Tetap Untuk Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut: “Tidak dibenarkan menikahi wanita pezina dan tidak sah akad nikah dengannya, hingga ia benar-benar telah bertaubat dan telah selesai masa iddahnya”.[6]

Apakah Harus Mengakui Masa Kelamnya Kepada Calon Pasangan?
Salah satu wujud dari taubat seseorang dari perbuatan dosa, ialah tidak menceritakan perbuatan dosanya kepada orang lain. Karena menceritakan lembaran kelam kepada orang lain merupakan pertanda lemahnya rasa malu, penyesalan dan lemahnya rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan menceritakannya menjadi pertanda adanya kebanggaan dengan perbuatannya yang nista itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ عَمَلاً بِاللَّيْلِ ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ . فَيَقُوْلُ : يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتْرَ اللهِ عَنْهُ .

“Setiap ummatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang berterus-terang dalam bermaksiat. Dan di antara perbuatan berterus-terang dalam bermaksiat ialah, bila seseorang melakukan kemaksiatan pada malam hari, lalu Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi ia malah berkata: “Wahai fulan, sungguh tadi malam aku telah berbuat demikian dan demikian,” padahal Rabbnya telah menutupi perbuatannya, justru ia malah menyingkap tabir Allah dari dirinya“.[Muttafaqun ‘alaih]

Pada hadits lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اجْتَنِبُوْا هَذِهِ الْقَاذُوْرَةَ الَّتِي نَهَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا ، فَمَنْ ألم فَلْيَسْتَتِرْ بِسَتْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِ لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ الله

“Jauhilah olehmu perbuatan-perbuatan nista yang telah Allah Azza wa Jalla larang, dan barang siapa yang melakukannya, maka hendaknya ia menutupi dirinya dengan tabir Allah Azza wa Jalla , karena barang siapa yang menampakkan kepada kami jati dirinya, maka kamipun akan menegakkan hukum Allah” [Riwayat al-Baihaqi dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]

Berdasarkan dalil ini dan juga dalil lainnya, para ulama menyatakan, dianjurkan bagi orang yang telah terjerumus dalam perbuatan dosa agar merahasiakan dosanya itu dan tidak menceritakannya. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang wanita yang pernah berbuat zina dan sudah bertaubat menceritakan masa silamnya kepada siapapun, termasuk kepada laki-laki yang melamarnya. Terlebih, bila wanita itu benar-benar telah bertaubat dan menyesali dosanya. Karena yang wajib untuk diceritakan kepada laki-laki yang melamar adalah cacat atau hal-hal yang akan menghalangi atau mengurangi kesempurnaan hubungan suami istri[7]. Adapun perbuatan dosa, terlebih yang telah ditinggalkan dan telah disesali, maka tidak boleh diceritakan, karena siapakah dari kita yang tidak pernah berbuat dosa?

Penutup
Pada kesempatan ini, saya merasa perlu untuk mengingatkan saudara-saudaraku, agar senantiasa menjadikan pasangan hidupnya sebagai cermin dari jati dirinya. Bila anda menjadi marah atau benci karena mengetahui adanya kekurangan pada pasangan anda, maka ketahuilah, anda pun memiliki kekurangan serupa atau lainnya, yang mungkin lebih besar dari kekurangannya.

Bila anda merasa memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh pasangan anda, maka ketahuilah, ia pun memiliki kelebihan yang tidak ada pada diri anda. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita dengan sabdanya:

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مؤمنة إن كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ مِنْهاَ آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukmin, bila ia membenci suatu perangai darinya, niscaya ia suka dengan perangai yang lain” [HR Muslim]

Demikianlah, seyogyanya seorang muslim bersikap dan berfikir, tidak sepantasnya bersifat egois, hanya suka menuntut, akan tetapi tidak menyadari kekurangan yang ada pada dirinya sendiri. Bila kita menuntut agar pada diri calon pasangan kita memiliki berbagai kriteria yang sempurna, maka ketahuilah, calon pasangan kita pun memiliki berbagai impian tentang pasangan hidup yang ia dambakan. Karenanya, sebelum kita menuntut, terlebih dahulu wujudkanlah tuntutan kita pada diri kita sendiri. Dengan demikian, kita akan dapat berbuat adil dan tidak semena-mena bersikap dan dalam menentukan kriteria ideal calon pasangan hidup.

Semoga pemaparan singkat ini bermanfaat bagi kita, dan semoga Allah Ta’ala mensucikan jiwa kita dari noda-noda kenistaan.

Wallahu Ta’ala A’lam bish-Shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni (11/504) dan Faidhul-Qadîr, al-Munawi (2/247).
[2] Majmu’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah, 15/315-323.
[3] Lihat Tafsîr ath-Thabari, Ibnu Jarir (18/108), Tafsîr al-Qurthubi (12/211), Majmu’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah (15/322), dan Tafsîr Ibnu Katsîr (3/278).
[4] Tafsîr Ibnu Katsîr, 3/328.
[5] Adhwâ’ul-Bayân, Muhammad al-Amîn asy-Syinqithi, 5/429
[6]. Majmu’ Fataawa Lajnah Ad Daaimah 18/383, fatwa no: 17776.
[7] Lihat asy-Syarhul-Mumti’, Ibnu ‘Utsaimîn, 12/203


Referensi : https://almanhaj.or.id/26988-zina-merajalela-2.html

Apa Tujuan Manusia Hidup di Bumi?

Setiap manusia, cepat atau lambat, akan sampai pada satu titik dalam hidupnya di mana ia berhenti sejenak, menatap ke langit, dan bertanya kepada dirinya sendiri, “Untuk apa aku hidup? Apa makna semua ini?”

Kita lahir, tumbuh, belajar, bekerja, menikah, memiliki anak, menua, lalu meninggal. Di antara semua fase itu, manusia sering kali berjalan tanpa arah, terombang-ambing oleh gelombang dunia yang penuh ambisi, keinginan, dan kelelahan yang tak berujung. Banyak yang sibuk membangun dunia, namun lupa bahwa dunia bukanlah tempat tinggal yang sebenarnya.

Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjawab pertanyaan besar itu jauh sebelum kita mencarinya. Dalam firman-Nya yang begitu agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Ayat ini bukan sekadar pernyataan, tetapi jawaban atas hakikat eksistensi manusia di muka bumi ini. Allah menciptakan kita bukan untuk sekadar hidup dan menikmati dunia. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik semua ini, yaitu untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan tunduk kepada-Nya.

Namun, betapa banyak manusia yang melupakan tujuan ini. Mereka menukar ibadah dengan kesenangan sesaat, menukar zikir dengan musik dunia, dan menukar kedekatan kepada Allah dengan kejaran terhadap makhluk yang fana.

Jalan menuju penghambaan sejati

Ibadah (al-‘ibadah) dalam pandangan Islam bukan sekadar sujud dan rukuk. Ia jauh lebih luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang diniatkan karena Allah. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat dalam,

العبادة اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة

“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi.” [1]

Artinya, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, menuntut ilmu, menolong sesama, bahkan tersenyum kepada orang lain, semua bisa menjadi ibadah jika dilakukan karena Allah.

Sayangnya, banyak yang mengira ibadah hanyalah rutinitas ritual. Padahal, ibadah sejati adalah pola hidup, cara pandang yang membuat setiap detik hidup menjadi bernilai di sisi Allah. Ia adalah kesadaran penuh bahwa setiap langkah kita dilihat, dicatat, dan akan dimintai pertanggungjawaban.

Dunia tempat ujian dan persinggahan

Kehidupan dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“(Dialah Allah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Ayat ini menegaskan bahwa hidup bukan soal panjangnya usia atau banyaknya karya, tetapi seberapa baik dan ikhlas amal kita. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini dengan kalimat yang amat dalam,

أَحْسَنُ عَمَلًا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ

“Yang dimaksud ‘terbaik amalnya’ adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” [2]

Ikhlas adalah ketika seseorang beramal hanya untuk Allah, tanpa mengharapkan pujian manusia. Benar adalah ketika amal itu sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah dua syarat diterimanya amal: ikhlas dan sesuai tuntunan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan bahwa dunia bukanlah tempat bersenang-senang, melainkan tempat menahan diri dan berjuang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)

Seorang mukmin menahan dirinya dari hawa nafsu yang diharamkan, bukan karena tidak ingin bahagia, tetapi karena ia tahu kebahagiaan sejati menanti di akhirat. Sedangkan orang kafir, tidak memiliki harapan setelah mati, maka seluruh “surga”-nya habis di dunia ini.

Allah melihat hati hamba, bukan rupa

Di dunia, kemuliaan sering diukur dengan jabatan, kekayaan, dan ketenaran. Namun di sisi Allah, ukuran itu tidak berarti apa-apa tanpa ketakwaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Sebuah kisah tentang sahabat mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, memberikan pelajaran mendalam. Ketika para sahabat lain menertawakan betisnya yang kecil dan kurus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad)

Betapa indah pelajaran ini. Manusia menilai dari rupa, namun Allah menilai dari hati dan amal. Abdullah bin Mas’ud mungkin kecil di mata manusia, tetapi besar di sisi Allah karena ketaatannya, qiyamullail-nya, langkah-langkahnya menuju masjid, dan keikhlasannya dalam menuntut ilmu.

Menjadikan hidup bernilai

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ

“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari-hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dari dirimu telah pergi.” [3]

Kata-kata ini seperti petir bagi hati yang lalai. Setiap hari yang berlalu sejatinya adalah potongan umur yang tidak akan pernah kembali. Berapa banyak hari yang kita habiskan untuk hal yang tidak bermanfaat? Berapa banyak waktu terbuang hanya untuk kesenangan sementara?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya, di mana ia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana ia amalkan; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan; serta tentang tubuhnya, di mana ia gunakan.” (HR. Tirmidzi)

Bayangkan hari itu, ketika semua amal kita dibuka di hadapan Allah. Tidak ada lagi tempat bersembunyi, tidak ada alasan yang bisa menipu. Hanya amal dan niat yang akan berbicara.

Kebahagiaan sejati adalah dekat dengan Allah

Banyak manusia mengira kebahagiaan ada pada harta yang melimpah, rumah megah, atau jabatan tinggi. Tetapi kenyataannya, banyak yang bergelimang harta tapi hatinya gundah, banyak yang berkuasa tapi jiwanya hampa.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Ketenangan sejati bukan datang dari luar, tetapi dari dalam dari hati yang mengenal Tuhannya. Setiap sujud, setiap zikir, setiap air mata di sepertiga malam adalah sumber kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dengan dunia.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

في القلب شعث لا يلمه إلا الإقبال على الله

“Di dalam hati manusia ada kekosongan yang tidak dapat diisi kecuali dengan kembali kepada Allah.” [4]

Dunia hanya perjalanan yang singkat

Hidup adalah perjalanan singkat menuju keabadian. Dunia hanyalah persinggahan sementara, tempat menanam amal untuk dipanen di akhirat. Allah berfirman,

وَمَا الْحَيَوٰةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)

Maka, jangan biarkan dunia memperdaya kita. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa makna. Jadikan setiap napas sebagai bentuk ibadah, setiap langkah sebagai jalan menuju rida Allah, dan setiap kesulitan sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa dengan doa yang indah,

اللهمَّ أَصْلِحْ لي دِينِي الذي هو عِصْمَةُ أَمْرِي ، و أَصْلِحْ لي دُنْيايَ التي فيها مَعَاشِي ، و اجعلِ الموتَ رحمةً لي من كلِّ سوءٍ

“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang menjadi penjaga urusanku. Dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya tempat kehidupanku. Dan jadikanlah kematian sebagai rahmat bagiku dari setiap keburukan.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Semoga Allah menjadikan hidup kita penuh keberkahan, waktu kita bernilai ibadah, hati kita selalu terpaut kepada-Nya, dan akhir kehidupan kita ditutup dengan husnul khatimah.

Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.

***

Penulis: Gazzetta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

[1] Syarh Kitab Al-Farqu baina ‘Ibadati Ahlil Islam wal Iman wa ‘Ibadati Ahlis Syirki wan Nifaq li Ibni Taimiyah, 2: 4; melalui Maktabah Syamilah.

[2] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 8: 176.

[3] Hilyatul Awliya’, 2: 148.

[4] Madarij As-Salikin, 3: 156.

Sumber: https://muslim.or.id/111024-apa-tujuan-manusia-hidup-di-bumi.html
Copyright © 2025 muslim.or.id