Yang Berlalu Biarlah Berlalu

Bismillahirrahmanirrahim..

Terkadang banyak sekali orang yang ingin memperbaiki kualitas dirinya dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala namun ketika ia mengingat dosa-dosa di masa lalunya yang begitu kelam dan gelap, dia menganggap dirinya paling kotor dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima dirinya.

Sikap putus asa terhadap rahmat dari-Nya merupakan tipu daya setan agar manusia berpaling dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala sangatlah luas dan agung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,

اللَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا

Sungguh Allah lebih penyayang terhadap hamba-hamba-Nya daripada seorang ibu terhadap anak bayinya”[1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِى سَبَقَتْ غَضَبِى

Ketika Allah menciptakan makhluk, Dia menuliskan di sisinya di atas arsy-Nya: sesungguhnya kasih sayang-Ku mendahului/mengalahkan kemurkaan-Ku”[2]

Maa syaa Allah, begitu luar biasanya Alloh sayang kepada hambanya. Masih pantaskah kita berputus asa dari rahmat-Nya? Masihkah kita meragukan keagungan dan kasih sayangNya?

Allah Subhanahu wa Ta’alajuga telah memberikan nasehat sekaligus kabar gembira kepada kita dalam kitab-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS az-Zumar: 53).

Cobalah simak kisah yang sangat luar biasa di bawah ini tentang agungnya ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menukil[3] sebuah kisah yang menarik untuk kita jadikan renungan; dari imam besar ahlus sunnah dari kalangan Atbaa’ut taabi’iin, Fudhail bin ‘Iyaadh rahimahullah[4], ketika beliau menasehati seseorang lelaki, beliau berkata kepada lelaki itu: “Berapa tahun usiamu (sekarang)?”. Lelaki itu menjawab: Enam puluh tahun. Fudhail berkata: “(Berarti) sejak enam puluh tahun (yang lalu) kamu menempuh perjalanan menuju Allah dan (mungkin saja) kamu hampir sampai”. Lelaki itu menjawab: Sesungguhnya kita ini milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Maka Fudhail berkata: “Apakah kamu paham arti ucapanmu? Kamu berkata: Aku (hamba) milik Allah dan akan kembali kepada-Nya, barangsiapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba milik Allah dan akan kembali kepada-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan berdiri (di hadapan-Nya pada hari kiamat nanti), dan barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan berdiri (di hadapan-Nya) maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya selama di dunia), dan barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya) maka hendaknya dia mempersiapkan jawabannya”. Maka lelaki itu bertanya: “(Kalau demikian) bagaimana caranya (untuk menyelamatkan diri ketika itu)?”. Fudhail menjawab: “(Caranya) mudah”. Lelaki itu bertanya lagi: “Apa itu?”. Fudhail berkata:

تُحْسِنُ فِيمَا بَقِيَ ، يُغْفَرُ لَكَ مَا مَضَى وَمَا بَقِيَ , فَإِنَّكَ إِنْ أَسَأْتَ فِيمَا بَقِيَ أُخِذْتَ بِمَا مَضَى وَمَا بَقِيَ

Engkau berbuat kebaikan (amal shaleh) pada sisa umurmu (yang masih ada), maka Allah akan mengampuni (dosa-dosamu) di masa lalu, karena jika kamu (tetap) berbuat buruk pada sisa umurmu (yang masih ada), kamu akan di siksa (pada hari kiamat) karena (dosa-dosamu) di masa lalu dan (dosa-dosamu) pada sisa umurmu”.

Allah Ta’ala juga berfirman:

إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

Sesungguhnya Rabb-mu maha luas pengampunan-Nya” (QS an-Najm: 32).

Subhanallah. Lagi dan lagi Allah Ta’ala telah menunjukkan kepada kita betapa pemurah dan sayang kepada setiap hambanya. Setiap hamba yang ingin menghambakan, memperbaiki diri dan istiqomah di jalan yang telah Alloh Ta’ala tunjukkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Taubat (yang benar) akan menghapuskan (semua dosa yang dilakukan) di masa lalu”. Dalam hadits lain yang semakna, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

التائب من الذنب كمن لاذنب له

Orang yang telah bertaubat dari dosa-dosanya (dengan sungguh-sungguh) adalah seperti orang yang tidak punya dosa“. (HR Ibnu Majah no. 4250, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Janganlah bersedih dan terpuruk atas banyaknya dosa-dosa kita di masa lalu, ketika kita tidak bisa mengubah masa lalu yang kelam tapi kita masih bisa untuk mengupayakan dan merubah masa depan menjadi lebih baik dan penuh rahmat. Allahu a’lam.

Catatan:

Berputus asa dari rahmat Allah termasuk dosa besar, karena suuzhan kepada Allah. Bisa dicari pembahasan ini di buku kumpulan dosa besar yang diremehkan manusia, karya Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid.

—-

Catatan kaki:

[1] HSR al-Bukhari (no. 5653) dan Muslim (no. 2754) dari ‘Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu.

[2] HSR al-Bukhari (no. 7015) dan Muslim (no. 2751) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[3] Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 464) dan “Latha-iful ma’aarif” (hal. 108).

[4] Beliau adalah Fudhail bin ‘Iyaadh bin Mas’uud At Tamimi (wafat 187 H), seorang imam besar dari  kalangan atba’ut tabi’in yang sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seorang ahli ibadah (lihat kitab “Taqriibut tahdziib”, hal. 403).

Penulis: Ummu Shafiyyah (Lia Wijayanti Wibowo)

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/6943-yang-berlalu-biarlah-berlalu.html

Yang Paling Berhak Memberi Nama Anak

Siapa yang Berhak Memberi Nama Anak?

Jika terjadi perdebatan sampai pertengkaran antara suami dan istri dalam menentukan nama anak.. lalu mertua-pun ikut campur dalam memberikan nama anak, siapa yang lebih kuat pendapatnya. Dan bgmn solusinya…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Yang paling berhak memberikan nama anak adalah ayahnya, kemudian ibunya.

Ibnul Qayim mengatakan,

التسمية حق للأب لا للأم، هذا مما لا نزاع فيه بين الناس، وأن الأبوين إذا تنازعا في تسمية الولد فهي للأب

Memberi nama anak adalah hak bapak, bukan ibu. Tidak ada perbedaan di masyarakat tentang hal ini. Dan jika kedua orang tua berbeda pendapat dalam memberi nama anak, maka hak bapak lebih dikuatkan. (Tuhfatul Maudud, hlm. 135).

Dan jika ayahnya tidak ada, baik karena meninggal atau hilang atau tidak bertanggung jawab meninggalkan keluarga, atau hilang kesadaran akalnya, atau karena sebab lainnya maka yang berhak memberi nama anak adalah ibunya. Sebagaimana ibu juga paling berhak untuk mengasuh anak.

Allah bercerita dalam al-Quran mengenai istrinya Imran – ibunya Maryam. Beliau yang memberi nama anaknya dengan Maryam.

فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ

Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam. (QS. Ali Imran: 36).

Imam as-Sa’di mengatakan,

فيه دلالة على تفضيل الذكر على الأنثى، وعلى التسمية وقت الولادة، وعلى أن للأم تسمية الولد إذا لم يكره الأب

Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa lelaki lebih afdhal dibandingkan perempuan, dan bahwa pemberian nama dilakukan ketika hari kelahiran, dan bahwa ibu memiliki hak untuk memberikan nama bagi anak, jika ayahnya mengizinkan. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 128).

Sebagian ahli tafsir menyebutkan, bahwa ayahnya Maryam, yaitu Imran telah meninggal ketika Maryam berada dalam kandungan ibunya. Karena itu, yang memberi nama adalah ibunya. Abu Hayyan dalam tafsirnya mengatakan,

وَاسْتِبْدَادُهَا بِالتَّسْمِيَةِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ أَبَاهَا عِمْرَانَ كَانَ قَدْ مَاتَ، كَمَا نُقِلَ أَنَّهُ مَاتَ وَهِيَ حَامِل

Ibunya Maryam dengan tegas memberikan nama Maryam, menunjukkan bahwa ayahnya, yaitu Imran telah meninggal. Sebagaimana terdapat riwayat bahwa Imran meninggal ketika istrinya hamil. (al-Bahr al-Muhith fi at-Tafsir, 3/118).

Dan apapun itu, menjaga keutuhan keluarga itu penting. Jangan sampai keluarga ‘perang’ hanya gara-gara suami istri rebutan memberi nama anak. Selama makna dari nama itu baik, tidak bermasalah, sebaiknya disepakati bersama. Dan bagi para mertua lebih bersikap dewasa. Memahami bahwa anak dan menantunya sudah dewasa, sehingga izinkan mereka untuk menentukan arah  keluarganya, termasuk ketika memberi nama anaknya sendiri.

Dr. Bakr Abu Zaid menasehatkan,

فعلى الوالدة عدم المشادة والمنازعة، وفي التشاور بين الوالدين ميدان فسيح للتراضي والألفة وتوثيق حبال الصلة بينهم

Bagi sang ibu, hendaknya tidak memupuk kebencian atau ngotot bertengkar. Musyawarah antara kedua orang tuanya dalam media untuk membangun suasana saling ridha, keharmonisan dan menguatkan ikatan dalam keluarga. (Tasmiyatul Maulud)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/30565-yang-paling-berhak-memberi-nama-anak.html

Islam Mengharamkan Tidak Mau Mempunyai Anak Karena Takut Miskin

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan (kamu). Kami akan memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka” [Al-An’aam/6 : 151]

Dan firman-Nya lagi

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang sangat besar” [Al-Israa/17 : 31]

Faedah.
Pada ayat yang pertama (Al-An’aam/6 : 151) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu”. Karena kemiskinan (kamu) terjemahan dari (min imlaaqi). Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kekafiran memang telah ada sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dan lain-lain Ulama. Maka janganlah kefakiran kamu itu menyebabkan kamu membunuh anak-anak kamu. Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini didahulukan penyebutan terhadap orang tua kemudian anak.

Firman-Nya : “Kamilah yang memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka (anak-anak kamu)”. Sedangkan dalam ayat yang kedua (Al-Israa/17 : 31) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin”. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kefakiran belum datang kepada mereka (orang tua). Akan tetapi mereka takut hidup miskin atau fakir disebabkan adanya anak di masa mendatang. Lantaran itu mereka bunuh anak-anak mereka karena takut kemiskinan yang akan menimpa mereka!? Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai menyebut anak kemudian orang tua.

Firman-Nya : “Kami yang akan memberi rizki kepada mereka (yakni anak-anak kamu) dan juga kepada kamu”. Disinilah letak perbedaan kedua ayat di atas (Al-An’aam/6 : 151 dan Al-Israa/17 : 31). Perhatikanlah!

Kedua firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas memberikan pelajaran dan hukum yang sangat tinggi kepada kita ;

Pertama : Bahwa salah satu perbuatan jahilliyyah ialah membunuh anak mereka karena kemiskinan yang ada pada mereka atau karena takut miskin di masa mendatang disebabkan adanya anak. Dari sini kita mengetahui bahwa salah satu sifat orang jahilliyyah ialah takut mempunyai anak atau tidak mau mempunyai anak karena kefakiran mereka atau takut jatuh miskin atau fakir. Perhatikanlah dan pahamkanlah ! Alangkah serupanya kemarin malam dengan malan ini! Sebagian kaum muslimin yang hidup pada zaman kita sekarang ini ketakutan bahkan sangat takutnya mempunyai anak karena kemiskinan mereka itu atau takut miskin di masa mendatang!? Kaum muda yang baru nikah tidak mau langsung mempunyai anak dengan alasan misal yang kita dengar :
“Ekonomi kami belum cukup!”
Gaji masih kecil!”
“Belum mampu mengurus anak!”
“Rumah masih ngontrak!”.

Sebagian mereka ada yang membatasi kelahiran, tidak mau lebih karena alasan yang sama yang semua itu terkumpul menjadi satu yaitu ketakutan di atas ketakutan atas kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin disebabkan anak!

Alangkah serupanya sifat dua keyakinan mereka dengan sifat keyakinan orang-orang jahilliyyah yaitu tidak mau mempunyai anak karena kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin!!!

Dan inilah yang dibatakan oleh Islam ketika Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Hajjatul Wada’ sewaktu beliau wuquf di Arafah.

أَلاَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَا هِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيِّ مَوْضُوْعٌ

“Ketahuilah ! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan” [Riwayat Muslim : 4/41]

Salah satu urusan jahilliyyah ialah membunuh anak-anak mereka karena kemiskinan atau takut miskin! Ini! Maka kaum muslimin yang tidak mau mempunyai anak dengan i’tiqad (keyakinan) takut miskin atau takut tidak bisa makan atau, atau, atau…. Samalah keyakinan mereka ini dengan keyakinan orang-orang jahilliyyah meskipun mereka tidak membunuh anak-anak mereka.

Kedua : Membunuh anak-anak karena dua sebab di atas yaitu karena kemiskinan atau takut miskin atau sebab-sebab lain adalah perbuatan dosa yang sangat besar sekali sebagaimana firman Allah di atas bersama sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ؟ قَالَ : أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدَّا وَهُوَ خَلَقَكَ، قُلْتُ ثُمَّ أَيِّ؟، قَالَ : ثُمَّ اَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ، قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ : أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةَ جَارِكَ

“Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata : Aku bertanya atau ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?”
Jawab beliau, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan (sekutu) padahal Dia yang menciptakan kamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau membunuh anakmu lantaran takut makan bersamamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu” [Shahih Riwayat Bukhari 6/14 dan Muslim 1/63 : 64]

Kesimpulan
Bahwa tidak mau atau takut mempunyai anak atau membatasi kelahiran dengan keyakinan seperti keyakinan jahilliyyah yaitu :

Karena kemiskinan dan takut semakin miskin dan fakir
Atau takut jatuh miskin dan fakir
Atau takut miskin karena banyak anak
Atau susah dan merasa berat mengurus dengan dasar pendidikan dan lain-lain.
Maka hukumnya haram dengan kesepakatan para Ulama umat ini yang dahulu dan sekarang (baca ; Ulama pewaris ilmunya para Nabi).

Jika dikatakan, “Bukankah di dalam Islam ada ‘azal (yaitu mengeluarkan mani di luar rahim). Sedangkan ‘azal pada hakikatnya tidak mempunyai anak dengan pencegahan kehamilan. Dan ‘azal ini dibolehkan di dalam Islam. Dengan sendirinya Islam tidak melarang mencegah kehamilan atau membatasi kelahiran, bagaimana jawaban saudara?”

Saya jawab.
Pertama : Tidak syak lagi bagi ahli ilmu khususnya dan sebagian kaum muslim umumnya, bahwa ‘azal terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Hadits-hadits yang berbicara tentang masalah ini cukup banyak dan masyhur dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslin dan lain-lain.

Kedua : Adapun hukumnya para Ulama kita telah beselisih dalam menentukannya. Akan tetapi pandangan yang lebih kuat hukum ‘azal adalah makruh yang lebih utama ditinggalkan karena beberapa sebab.

Sebab Pertama : ‘Azal terjadi pada masa turunnya wahyu sedangkan Allah tidak menurunkan ayat yang melarangnya.

Sebab Kedua : Tidak ada larangan yang sharih (tegas) dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ‘azal adalah :

ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ

“Mengubur anak hidup-hidup secara sembunyi” [Riwayat Muslim 4/161 dan lain-lain]

Maksud sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas tidak secar zhahirnya. Akan tetapi hanya merupakan tasybih yaitu penyerupaan bahwa ‘azal itu menyerupai orang yang mengubur anak hidup-hidup secara zhahir yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan secara sembunyi (khafi) karena beberapa hal.

Hal yang pertama : Niat dan maksudnya tidak mau mempunyai anak
Hal yang kedua : Memutuskan kelahiran sebelum datangnya (yakni datang kehamilan). Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namakan mengubur anak hidup-hidup secara sembunyi.

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini pun jelas bahwa mereka (orang yang melakukan ‘azal) tidak mengubur anak hidup-hidup secara zhahir. Oleh karena itu hukumnya pun tidak berlaku secara zhahir.

Sebab Ketiga : Bahwa ‘azal menghilangkan sebagian dari maksud-maksud nikah diantaranya ialah memperbanyak umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi kebanggaan beliau di hadapan para Nabi dan umat-umat yang terdahulu bahwa umat beliau adalah yang terbanyak dan terbesar dari seluruh umat para Nabi dan Rasul. (Baca kembali hadits-hadits di fasal pertama)

Sebab Keempat : Bahwa ‘azal menghilangkan sebagian kelezatan jima’ (bersetubuh). Imma terhadap istri atau terhadap keduanya (suami – istri).

Ketiga : Bahwa ‘azal yang terjadi dan dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikerjakan oleh sebagian Shahabat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada zaman kita hidup sekarang ini dengan beberapa perbedaan yang sangat mendasar sekali yaitu.

Perbedaan yang pertama : Bahwa para Shahabat melakukan ‘azal dengan tidak meyakini (tanpa i’tiqad) bahwa dengan ‘azal itu pasti dapat mencegah kehamilan ! Tidak demikian keyakinan mereka!

Keyakinan mereka bawha ‘azal sama sekali tidak dapat merubah takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan akan terjadi anak maka terjadilan. Begitu keyakinan (i’tiqad) mereka sebagaimana diajarkan oleh Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sabda-sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya sabda beliau ketika ditanya tentang ‘azal.

فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ

“Hanyasanya dia itu qadar (takdir)” [Shahih Muslim : 4/158, 159]

Maksudnya : Terjadinya anak dan tidaknya disebabkan takdir bukan karena ‘azal!

Perhatikanlah ! inilah keyakinan yang benar!

Berbeda dengan apa yang diyakini oleh sebagian kaum kita selain mereka telah mempergunakan berbagai macam alat pencegah kehamilan bukan ‘azal yang dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka meyakini bahwa dengan alat-alat tersebut kehamilan dapat dicegah!? Ini adalah keyakinan yang batil dan menyalahi kenyataan yang dapat disaksikan oleh manusia! Berapa banyak orang yang ‘azal baik dengan cara lama atau dengan menggunakan alat –terlepas dari keyakinan masing-masing- kenyataannya istrinya hamil kemudian melahirkan yang akhirnya ia mendapat anak!

Sebaliknya, berapa banyak orang yang tidak melakukan ‘azal baik dengan cara lama atau menggunakan alat kenyataannya istrinya tidak hamil! Bahkan ada yang sampai seumur hidupnya tidak mempunyai anak! Cerita tentang dua kejadian di atas banyak sekali sampai kepada derajat mutawatir! Ini perbedaan yang pertama!

Sedangkan perbedaan yang kedua : Bahwa para Shahabat melakukan ‘azal atau katakanlah “mencegah kehamilan”, tanpa i’tiqad (keyakinan) sama sekali seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kuffar seperti kami terangkan di atas.

Sedangkan kaum kita dewasa ini –tentunya tidak semuanya- mereka melakukan ‘azal atau lebih bebasnya kita katakan saja mencegah kehamilan karena tidak mau mempunyai anak atau lebih ‘arifnya kita katakan belum mau mempunyai anak atau membatasi kelahiran, apakah dengan cara lama ‘azal atau dengan menggunakan alat, semuanya mereka lakukan dengan keyakinan (i’tiqad), seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kufar pada zaman kita sekarang ini, yaitu.

Karena miskin atau fakir
Karena takut miskin atau fakir
Takut miskin karena mempunyai anak banyak
Kata mereka, “Susah mengurusnya!?,
“Jadi beban!?”,
“Banyak keluar biaya!?”
Dan lain-lain alasan yang semuanya terkumpul menjadi kamus “kesusahan diatas kesusahan”. Itulah keyakinan sebagian kaum kita dalam masalah mencegah kehamilan atau membatasinya. Alangkah sedihnya melihat kenyataan ini!

Keyakinan yang ditangisi oleh Islam dan dibatalkannya! Inilah yang sangat kita sayangkan dan sesalkan, bahwa sebagian saudara-saudara kita telah dimiskinkan hatinya oleh orang-orang kafir sebelum orang-orang kafir itu memiskinkan harta-harta mereka!

Ini ! Kemudian datang kepada saya satu pertanyaan yang maknanya sebagai berikut ; Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas?

Saya jawab :[1]
Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas?
Pertama : Bahwa i’tiqad di atas menyerupai i’tiqad kaum jahilliyyah atau kaum kuffar dan maksud-maksud mereka yang dahulu dan sekarang. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membatalkan segala urusan jahilliyyah sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, ‘Ketahuilah! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan”.

Bersama sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“ …Dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum (yakni kaum kuffar), maka dia (orang tersebut) termasuk dari golongan mereka (yakni orang yang mengikuti sunnahnya orang-orang kafir)”.

Hadits ini shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dan Thahawiy di kitabnya Musykilul Atsar sebagaimana telah saya terangkan di Riyadlul Jannah (no.145).

Hadits yang mulia ini merupakan larangan yang tegas dalam bentuk khabar tentang tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir. Dalam hal ini sebagai kaum muslimin telah menyerupai keyakinan orang-orang jahilliyyah tentang masalah anak.

Ketahuilah! Bahwa orang-orang jahilliyyah membunuh anak-anak mereka –sebagaimana di beritakan Al-Qur’an- karena tiga sebab.

Pertama : Karena sebab kemiskinan mereka
Kedua : Karena sebab takut miskin
Ketiga : Karena sebab malu mempunyai anak perempuan
Untuk yang pertama dan kedua tidak syak lagi bahwa sebagian kita telah mempunyai i’tiqad orang-orang jahilliyyah. Mereka tidak mau mempunyai anak atau katakanlah belum mau atau membatasi kelahiran karena sebab miskin atau takut miskin meskipun mereka belum membunuhnya! Bahkan mereka pun telah melakukannya walaupun jumlahnya masih kecil! Dan celakanya, sebagian dari mereka telah menempuh atau mencari jalan yang lain yaitu menjual anak-anak mereka kepada orang-orang kaya karena dua sebab di atas. Lebih lanjut masalah ini akan saya luaskan di fasal adopsi.

Adapun untuk yang ketiga tidak syak lagi bahwa sebagian dari kita telah membunuh anak-anak mereka bukan karena malu mempunyai anak perempuan akan tetapi karena malu mempunyai anak disebabkan hamil atau melahirkan di luar nikah!!!

Mereka bunuh anak-anak mereka dengan berbagai macam cara yang keji-keji. Ada yang di cekik, ada yang dibuang di got, di tong sampah, di kali dan lain-lain. Bahkan! Lebih celaka lagi sebagian dari mereka membunuh anak-anak mereka untuk tujuan-tujuan tertentu seperti memperoleh kekayaan atau ilmu (baca : ngelmu). Mereka mendatangi gunung-gunung atau goa-goa tertentu dan lain-lain tempat. Misalnya gunung Kawi yang sudah cukup masyhur untuk memperoleh kekayaan misalnya dengan mengadakan pernjanjian untuk menyembah iblis! Dan iblis pun memberikan berbagai macam syarat kalau mau kaya di antaranya “membunuh anak” untuk dipersembahkan kepada iblis sebagai tumbal!? Ini kenyataan!

Semua yang tersebut di atas adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi kecuali kita rela membutakan mata hati dan lahir kita!

[Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Komplek Depkes, Jl. Rawa Bambu Raya no. A2 – Pasar Minggu, Jakarta 12520. Cetakan I – Th 1423H/2002M]


Footnote
[1] Pada hari ini Kamis 18 Sya’ban 1418H pada malam Jmu’at jam 21.14 (09.14) bertepatan dengan 18 Desember 1997 lahir anak pertama saya –dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dan karunia dan rahmat-Nya yang sangat besar kepada saya dan istrri- anak perempuan yang saya namakan : Unaisah
Referensi : https://almanhaj.or.id/2255-islam-mengharamkan-tidak-mau-mempunyai-anak-karena-takut-miskin.html

Hati Tentram Dengan Tauhid

Ketentraman hati merupakan impian setiap insan, hilangnya rasa duka, rasa sedih, rasa keterpurukan sudah menjadi cita-cita setiap manusia, namun tak semua manusia dapat merasakannya, Allah Ta’ala memberikan semua rasa itu hanya kepada yang Ia inginkan, namun Allah Ta’ala juga memberikan sebuah jalan untuk mendapatkan, jalan itu adalah jalan ketauhidan.

Ikhwati fillah, jika kita lihat diri ini sering terpuruk, sering dirundung kesedihan dan kecemasan, ketahuilah itu karena tauhid kita yang lemah, sebab tauhid dalam diri bagai pondasi dalam sebuah bangunan, jika pondasiya lemah maka bangunan pun akan cepat rapuh dan hancur, begitu pula hati seorang muslim jika tauhidnya lemah maka imannya akan cepat rapuh dan hancur.

Di dalam ketauhidan ada penawar untuk kesedihan, di dalam tauhid ada dasar dari setiap kebahagiaan, padanya terdapat tali ikatan antara hamba dan Rabb-nya. Rasulullah bersabda,

“Musa ‘alaihis salam pernah berkata: “Wahai Rabb-ku! Ajarkan kepadaku sesuatu yang bisa kugunakan untuk berdzikir dan berdoa kepada-Mu.” Allah menjawab: “Katakanlah, wahai Musa: laa ilaaha illallaah.” Musa berkata: “Wahai Rabb-ku! Semua hamba-Mu mengatakan ucapan ini?”. Allah berkata: “Wahai Musa! Seandainya langit yang tujuh beserta seluruh penghuninya selain Aku, demikian pula bumi yang tujuh diletakkan di atas daun timbangan, kemudian laa ilaaha illallaah di atas daun timbangan yang satu, niscaya yang lebih berat adalah timbangan laa ilaaha illallaah.” (HR. Ibnu Hibban dan al-Hakim. al-Hakim menyatakan hadits ini sahih).

Nabi Musa ‘Alaihisalam bertanya akan dzikir yang paling baik, dan ia mendapatkan jawaban tauhid. Karena memang tauhid pujian paling tinggi untuk Allah Jalla wa ‘Alla, dan hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.

Bahkan doa yang diajarkan Rasulullah saat dilanda kesedihan adalah:

“لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ، وَرَبُّ الْأَرْضِ، وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ“

/laa ilaaha illalloohul azhiimul haliim,laa ilaaha illalloohu robbul ‘arsyil ‘azhiim,laa ilaaha illalloohu robbus samawaati, wa robbul ardhi, wa robbul ‘arsyil kariim/

“Tiada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Agung, Maha lembut, Tiada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Rabb Al ‘Arsy Yang Agung, Tiada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Rabbnya langit-langit dan Rabbnya bumi, Rabbnya “Arsy Yang Mulia” (HR. Bukhari dan Muslim).

Doa yang lain,

عن أبي بكرة – رضي الله عنه- أن رسول الله -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-قال: ” دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ: اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ “

DariAbu Bakrah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: doanya orang yang ditimpa keresahan adalah:

/Allohumma rohmataka arjuu, falaa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin, ashlih lii syai-ii kullahu, laa ilaaha illa anta/

“Wahai Allah, Rahmat-Mu aku harapkan, maka janganlah sandarkan aku kepada diriku walau sekejap mata, perbaikilah keadaanku seluruhnya, tiada sembahan yang berhak disembah kecuali Engkau.”(HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Abu Daud, no. 3294).

Doa yang lain,

عن أنس بْنِ مَالِكٍ -رضي الله عنه- قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ: يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ “

Dari Anas bin Malik ia berkata, dahulu NabiShallallahu’alaihi Wasallam jika dilanda keresahan beliau membaca,

/yaa hayyu yaa qoyyuum birohmatika astaghiits/

Wahai yang Maha hidup, Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan.” (HR. Tirmidzi dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 4777).

Dari doa-doa yang di ajarkan Rasulullah saat di landa keresahan semuanya kembali kepada tauhid, bersaksi bahwa dirinya adalah hamba dan Allah Rabb tempat bergantung, pertolongan hanya ada dariNya, tiada lagi yang berhak di sembah kecuali Allah, Rabb semesta alam, Rabb ‘Arsyal Adzim.

Namun, bagaimanakah agar Tauhid ini menjadi penawar bagi kesedihan?

Allah ta’ala berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19).

Yaa, ketahuilah! Berilmulah! Bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah ‘Azza wa Jalla, itulah perintah Allah yang tersirat lewat ayat ini, selalu pertebalah ketauhidan dalam hati. Karena hati tidak akan tentram kecuali dengan tauhid, dan tauhid tidak akan di dapat kecuali dengan ilmu.

Madinah, 24 Safar 1436
6 Desember 2015

***

Penulis: Muhammad Halid Syar’i
Sumber: https://muslim.or.id/27165-hati-tentram-dengan-tauhid.html

LARANGAN MENYERUPAI LAWAN JENIS

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Allâh Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki persamaan dalam mengemban kewajiban beribadah, beriman, dan beramal shalih. Demikian juga keduanya memiliki persamaan dalam hak menerima pahala atau balasan terhadap perbuatan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

Barangsiapa mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. [An-Nisa’/4: 124]

Akan tetapi secara takdir dan syari’at, Allâh Subhanahu wa Ta’ala membedakan antara laki-laki dengan perempuan.

Sesungguhnya perbedaan antara pria dengan wanita sangat nyata, baik di dalam bentuk tubuh dan fungsinya, keadaan dan sifat-sifatnya. Bukankah hanya wanita yang mengalami haidh, hamil, melahirkan, dan menyusui? Bukankah wanita yang memiliki sifat kelembutan dan keibuan, sehingga sesuai dengan perkerjaan mulianya di dalam mengurusi anak-anaknya?

Maha Benar Allâh Azza wa Jalla yang berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ

Laki-laki tidaklah seperti perempuan. [Ali Imrân/3: 36]

Maka sebagai orang-orang yang beriman, kita wajib menerimanya dan meyakininya sebagai bentuk hikmah Allâh Subhanahu wa Ta’ala , keadilan-Nya dan kasih sayang-Nya.

Larangan Laki-Laki Menyerupai Wanita, Dan Sebaliknya
Untuk menjaga perbedaan antara laki-laki dan wanita, yang merupakan hikmah Allâh Yang Maha Kuasa, maka agama Islam melarang dengan keras, sikap laki-laki yang menyerupai wanita, atau sebaliknya. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits berikut ini:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]

Dan telah diketahui, bahwa perbuatan yang terkena laknat Allâh atau Rasul-Nya termasuk dosa besar.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Definisi dosa besar yang terbaik adalah: dosa yang ada had (hukuman tertentu dari agama) di dunia, atau ancaman di akhirat, atau peniadaan iman, atau mendapatkan laknat atau kemurkaan (Allâh) padanya.” [Taisîr Karîmirrahman, surat An-Nisa’ ayat ke-31]

Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mereka diusir dari dalam rumah kita.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ» قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata:  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan. [HR. Al-Bukhâri, no. 5886; Abu Dawud, no. 4930; Tirmidzi, no. 2992]

Adapun hikmah perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengeluarkan mereka dari rumah-rumah adalah, agar mereka tidak menemui para wanita atau laki-laki di dalam rumah sehingga akan membawa kerusakan di dalam rumah, wallâhu a’lam.

Ibnut Tîn rahimahullah berkata, “Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengeluarkan orang-orang yang berbuat demikian dari rumah-rumah adalah agar perbuatan menyerupai (lawan jenis) itu tidak menyeret kepada perbuatan kemungkaran”. [Fathul Bari, 10/333]

Maksud Larangan
al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah meringkaskan penjelasan Abu Muhammad bin Abi Jamrah rahimahullah yang menyatakan:

ظَاهِرُ اللَّفْظِ الزَّجْرُ عَنِ التَّشَبُّهِ فِي كُلِّ شَيْءٍ لَكِنْ عُرِفَ مِنَ الْأَدِلَّةِ الْأُخْرَى أَنَّ الْمُرَادَ التَّشَبُّهُ فِي الزِّيِّ وَبَعْضِ الصِّفَاتِ وَالْحَرَكَاتِ وَنَحْوِهَا لَا التَّشَبُّهُ فِي أُمُورِ الْخَيْرِ

Zhahir lafadz (hadits ini) adalah larangan keras terhadap perbuatan at-tasyabuh (laki-laki menyerupai wanita, atau sebaliknya) dalam segala hal. Akan tetapi, telah diketahui dari dalil-dalil lain bahwa yang dimaksud adalah (larangan) tasyabbuh dalam hal  pakaian, sifat, gerakan, dan semisalnya; bukan tasyabuh (menyerupai) dalam perkara-perkara kebaikan.” [Fathul Bâri, 10/333]

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan penjelasan ath-Thabari rahimahullah yang berkata:

الْمَعْنَى لَا يَجُوزُ لِلرِّجَالِ التَّشَبُّهُ بِالنِّسَاءِ فِي اللِّبَاسِ وَالزِّينَةِ الَّتِي تَخْتَصُّ بِالنِّسَاءِ وَلَا الْعَكْسُ

Maknanya adalah laki-laki tidak boleh menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi laki-laki). [Fathul Bâri, 10/332]

Kemudian al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan tambahan, “Demikian jugaa menyerupai dalam (gaya) berbicara dan berjalan. Adapun dalam bentuk pakaian maka ini berbeda-beda dengan adanya perbedaan adat kebiasaan pada setiap daerah. Karena terkadang pakaian wanita suatu kaum tidak berbeda dengan model pakaian laki-laki. Akan tetapi (model pakaian) wanita memiliki keistimewaan tertutup. ditambah dengan hijab. Adapun celaan tasyabbuh (laki-laki menyerupai wanita atau sebaliknya) dalam berbicara dan berjalan ini, khusus bagi yang sengaja melakukannya. Adapun bagi orang yang sudah menjadi tabi’atnya, maka ia diperintahkan untuk memaksa dirinya agar meninggalkannya, dan terus berusaha meninggalkannya secara berangsur-angsur. Jika dia tidak melakukan, bahkan dia terus tasyabbuh dengan lawan jenis, maka dia terkena celaan (larangan). Apalagi jika tampak pada dirinya keridlan dengan keadaannya. Dalil hal ini nyata dari lafazh ‘orang-orang yang menyerupai.” [Fathul Bâri, 10/332]

Larangan Menyerupai Dalam Hal Pakaian
Apa yang dijelaskan para Ulama di atas, bahwa larangan itu juga mengenai ‘tasyabbuh’ (menyerupai) dalam hal pakaian, maka hal ini secara tegas juga telah dinyatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana di dalam hadits berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” [HR. Ahmad, no. 8309; Abu Dawud, no. 4098; Nasai dalam Sunan al-Kubra, no. 9253. Dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth]

Oleh karena itu pakaian yang khusus bagi wanita, tidak boleh dipakai oleh kaum laki-laki, seperti daster, kebaya, BH, kerudung, cadar, sandal wanita, dan semacamnya.

Demikian juga pakaian yang khusus bagi laki-laki, maka tidak boleh dipakai oleh wanita. Seperti peci, gamis laki-laki, celana panjang,  dan semacamnya.

Adapun jenis pakaian yang memang biasa digunakan untuk laki-laki dan wanita, maka tidak mengapa mereka mengunakannya. Seperti izar (semacam sarung), selimut, dan lainnya. Tetapi tentu cara pemakaian atau bentuknya juga tidak boleh menyerupai yang menjadi kekhususan bagi lawan jenis.

Dari penjelasan ini kita mengetahui tentang kesempurnaan agama Islam yang mengatur seluruh perkara yang membawa kebaikan di dunia atau di akhirat. Semoga Allâh Azza wa Jalla selalu menjaga kita dari segala keburukan, membimbing kita di atas segala kebaikan, dengan karunia-Nya dan kemurahan-Nya.

Al-hamdulillahi Rabbil ‘alamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber: https://almanhaj.or.id/7309-larangan-menyerupai-lawan-jenis.html

Bahaya Brain Rot: Otak “Busuk” Akibat Kecanduan Scroll HP

Brain rot secara bahasa berarti “pembusukan otak”. Adapun secara istilah, frasa ini digunakan untuk menggambarkan penurunan kemampuan kognitif akibat konsumsi berlebihan terhadap konten-konten ringan dan minim faidah, seperti reels atau video-video pendek di media sosial.

Konten berdurasi singkat membuat otak terbiasa mendapatkan rangsangan secara instan. Akibatnya, seseorang menjadi kesulitan berkonsentrasi pada aktivitas yang membutuhkan atensi jangka panjang, mudah merasa bosan, kurang mampu berpikir kritis dan mendalam, serta mengalami penurunan daya ingat dan produktivitas. Pada akhirnya, aktivitas-aktivitas produktif seperti membaca, menganalisis, belajar, dan berdiskusi terasa berat dan melelahkan.

Tanpa disadari, kita sering menghabiskan waktu scroll berjam-jam. Video pendek memang menghibur, namun jika dikonsumsi secara berlebihan, ia dapat memicu brain rot. Ingat, hiburan itu boleh, tetapi berlebihan dalam hiburan justru dapat merusak dunia dan akhirat kita.

Seorang muslim sejatinya memahami bahwa waktu adalah nikmat yang sangat berharga. Hakikatnya, setiap manusia memiliki jatah waktu yang sama. Namun, ada yang menggunakannya untuk hal-hal produktif, dan ada pula yang menghabiskannya begitu saja tanpa faidah. Betapa banyak manusia yang menyia-nyiakan waktunya tanpa menghasilkan kebaikan apa pun.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua nikmat yang banyak membuat manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan nikmat waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412)

Karena itu, mulai sekarang batasi aktivitas scroll, pilihlah konten yang berkualitas, dan berikan waktu istirahat bagi otak kita. Jika perlu, jadwalkan waktu membuka HP. Sebaiknya hindari membuka reels secara berlebihan ketika baru bangun tidur maupun menjelang tidur.

Perbanyak aktivitas offline yang bermanfaat, seperti berdiskusi, berolahraga, menghadiri pengajian, membaca, dan kegiatan positif lainnya. Sebab, jika kita menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat, maka dengan sendirinya hal-hal yang tidak bermanfaat akan tersingkir. Namun sebaliknya, jika kita tidak menyibukkan diri dengan kebaikan, maka kebatilanlah yang akan mengisi waktu kita.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, niscaya ia akan disibukkan dengan hal-hal yang batil.” (Al-Jawabul Kaafi, hal. 156)

Mari kita saling mengingatkan keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat kita. Sebab, konten reels dan video pendek ini sangat mudah menimbulkan kecanduan dan perlahan menggerus kualitas waktu serta akal kita.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/bahaya-brain-rot-otak-busuk-akibat-kecanduan-scroll-hp.html

Tanda Kiamat: Isteri Turut Serta Membantu Suami dalam Melakukan Bisnis

Maraknya perdagangan: Isteri turut serta membantu suaminya dalam melakukan bisnis (perniagaan), penguasaan (monopoli) pasar oleh pedagang

Yakni, maraknya perdagangan dan umat manusia saling sibuk melakukannya karena profesi ini sangat mudah dilakukan, sehingga seorang isteri ikut serta suaminya dalam menjalankan bisnis perdagangannya. Dua tanda hari kiamat ini tersebut dalam hadist berikut:

“Bahwa ketika datangnya hari kiamat sudah dekat, orang mengucapkan salam secara khusus (kepada yang dikenal saja), maraknya perdagangan hingga seorang isteri membantu suaminya dalam melakukan bisnis (perniagaan), putusnya hubungan silaturrahim, kesaksian (sumpah) palsu, menyembunyikan persaksian yang benar, dan banyaknya tulisan.” (HR. Ahmad dan dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth dan diriwayatkan dari banyak jalur yang isinya mencakup hadist ini secara umum)

Diriwayatkan dari Amr bin Taghlab radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah melimpahnya harta, merebak dan maraknya kebodohan, seseorang menjual barang dagangannya seraya mengucapkan “ Tidak (aku tidak menjualnya), sehingga aku bermusyawarah dengan pedagang bani fulan, dan seorang juru tulis yang berpegangpada (hukum) dzat yang Maha Hidup dan Maha Agung, tidak ditemukan.” (HR. An-Nasa’i, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, maraknya perdagangan yakni banyaknya perdagangan, sebagaimana yang disebutkan dalam Ash-Shahihain)

Sabda Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Seseorang menjual barang dagangannya seraya mengucapkan ,”Tidak! (aku tidak menjualnya), hingga aku bermusyawarah dengan pedagang bani fulan, dan seorang juru tulis yang berpegang kepada (hukum) dzat yang  Maha Hidup dan Maha Agung, dan tidak diketemukan.”

Dapat dipahami bahwa para pedangan besar, mungkin saja mereka adalah pemilih modal, atau para  delegasi yang ditugaskan untuk mengurusi barang dagangan, baik mengekspor atau mengimpor, dan mereka mengusai pasar, mereka itulah yang mengendalikan harga dipasar. Akibatnya, para pedagang kecil tidak bisa menjalankan usaha perdagangannya kecuali dengan izin mereka. Atau diisyarakatkan ketika menjual barang untuk menetapkan khiyar kepada pedagang yang lain.

Sabda beliau, “..dan seorang juru tulis yang berpegang kepada (hukum) dzat yang  Maha Hidup dan Maha Agung, dan tidak diketemukan.”

Begitu juga dengan kabar Rasulullah dalam hadis-hadis lain yang menyebutkan dengan “maraknya tulisan” hal ini dipahami dengan maraknya alat tulis modern, seperti komputer, HP, penerjemah suara otomatis menjadi tulisan, dan yang semisalnya, sehingga generasi tumbuh dalam keadaan tidak mengerti tulisan tangan dan tidak bisa menulis.

Atau yang dimaksud dengan tulisan disini adalah seseorang yang menulis akad perdagangan, yang mengetahui syarat-syarat dan hukum-hukum dalam perdagangan, ia menuliskan untuk manusia semata-mata karena Allahdan mengharapkan imbalan materi darinya.

Sumber: Misteri Akhir Dunia, DR. Muhammad bin Abdurrahman Al-Arifi, Darus-Sunnah

sumber: https://pengusahamuslim.com/4703-isteri-turut-serta-membantu-suami-dalam-melakukan-bisnis.html

Teori Parenting Ideal Tidak Selalu Bisa Diterapkan Pada Semua Orang

Seorang ibu belajar tentang sosok ibu yang ideal. Ia mulai membaca buku parenting, menonton podcast, dan mengikuti konten dari figur-figur yang dianggap berhasil dalam mendidik anak. Dari sana, ia mendapatkan gambaran tentang “ibu ideal”.

Ibu ideal, kata mereka, adalah ibu yang tidak pernah membentak anaknya. Ibu yang selalu lembut, berbicara dari hati ke hati, penuh kesabaran. Bahkan ada yang mengatakan, jika anak dibentak, maka sekian sel otaknya akan rusak dan hilang. Semua disampaikan dengan bahasa ilmiah, rapi, dan terdengar sangat meyakinkan.

Ketika seorang ibu mendengar dan membaca semua itu, wajar jika muncul keinginan dalam hatinya, “Saya ingin menjadi ibu seperti itu.” Namun persoalannya, apa yang dipahami secara teori belum tentu bisa diterapkan sepenuhnya dalam realitas kehidupan.

Sering kali, figur ibu ideal yang dihadirkan di berbagai podcast dan seminar parenting adalah ibu dengan satu atau dua anak, lingkungan yang kondusif, serta dukungan yang memadai. Lalu bagaimana dengan ibu yang memiliki lima, enam, bahkan delapan anak? Bagaimana jika dalam satu waktu ada anak yang menangis, ada yang berantakan, ada yang rewel, dan ada yang butuh perhatian bersamaan?

Teori mengatakan, jangan membentak anak. Teori mengatakan, biarkan anak tantrum selama beberapa menit. Teori mengatakan, selalu ajak bicara dari hati ke hati. Semua itu adalah teori yang ideal. Namun dalam praktiknya, tidak semua kondisi memungkinkan hal tersebut diterapkan secara sempurna.

Masalahnya bukan pada teori parenting itu sendiri, melainkan ketika teori ideal tersebut dipaksakan kepada semua orang tanpa mempertimbangkan kondisi, kemampuan, dan keterbatasan masing-masing. Akibatnya, seorang ibu bisa merasa tertekan karena terus membandingkan dirinya dengan gambaran kesempurnaan yang sebenarnya tidak realistis baginya.

Islam mengajarkan kita untuk bersikap adil terhadap diri sendiri. Allah tidak pernah membebani seorang hamba di luar kemampuannya. Allah Ta‘ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Islam tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menuntut usaha sesuai dengan kemampuan. Kesalahan adalah bagian dari sifat manusia. Namun selama ada kesadaran, istighfar, dan usaha untuk memperbaiki diri, maka itulah ciri manusia terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi, no. 2499)

Tidak ada orang tua yang sempurna, sebagaimana tidak ada anak yang sempurna. Ada hari di mana emosi terjaga, ada hari di mana emosi goyah. Satu waktu menjadi ibu peri, di waktu lain menjadi singa. Karena itu, bijaklah dalam menyikapi berbagai teori parenting yang beredar. Ambil manfaatnya, terapkan semampunya, dan jangan menjadikannya beban hingga kita terus membandingkan diri secara berlebihan dengan gambaran kesempurnaan yang belum tentu sesuai dengan kondisi kita.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/teori-parenting-ideal-tidak-selalu-bisa-diterapkan-pada-semua-orang.html

Lima Penyakit Hati yang Paling Membinasakan

Hati memiliki kedudukan yang sangat agung dan mulia, karena ia merupakan pusat kehidupan seseorang sekaligus sumber penggerak bagi seluruh amal seorang manusia. Hati bukan sekadar segumpal daging di dalam dada, tetapi ia adalah tempat bersemayamnya iman, niat, keikhlasan, serta dorongan yang menentukan baik buruknya setiap perbuatan. Para ulama menyebut hati sebagai malikul a‘dha (rajanya anggota tubuh), sebab ia berperan sebagai pemimpin dan pengendali bagi seluruh anggota badan. Jika hati lurus dan sehat, maka semua anggota tubuh akan tunduk kepada kebaikan. Sebaliknya, jika hati rusak, maka seluruh amal anggota tubuh pun akan ikut rusak. Ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ

“Ketahuilah, di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh tubuhnya akan baik. Dan jika ia rusak, maka seluruh tubuhnya akan rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,

القلب ملك الأعضاء، والأعضاء جنوده. فإذا طاب الملك طابت جنوده، وإذا خبث خبثت جنوده

“Hati adalah raja bagi seluruh anggota tubuh, dan anggota tubuh adalah tentaranya. Apabila sang raja baik, maka tentaranya juga akan baik; dan apabila ia rusak, maka tentaranya pun akan rusak.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 210)

Dengan demikian, menjaga hati dari segala penyakit yang membinasakan dirinya adalah kewajiban bagi setiap hamba Allah. Di antara penyakit hati yang paling berbahaya menurut para ulama adalah syirik, bidah, syahwat, ghaflah (lalai), dan ghil (hasad).

Syirik, menyekutukan Allah

Syirik adalah penyakit hati paling berbahaya dan bahkan pelakunya diancam dengan kekal di dalam neraka. Definisi syirik itu sendiri adalah mempersekutukan Allah dalam ibadah, baik dengan menyembah kepada selain-Nya atau menjadikan makhluk sebagai tandingan bagi-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمٗا عَظِيمٗا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barang siapa berbuat syirik kepada Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48)

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

وأعظم أنواع الظّلْم الشّرك، وهو جعل المخلوق ندّا للخالق

“Kezaliman yang paling besar adalah syirik, yaitu menjadikan makhluk sebagai tandingan bagi Sang Pencipta.” (Madarij As-Salikin, 1: 340)

Syirik akan menghancurkan keikhlasan (tauhid), menghancurkan amal, dan menjadikan hati bergantung kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ia disebut sebagai penyakit hati paling berbahaya di antara penyakit hati yang lainnya.

Bidah, perkara baru dalam agama

Bidah secara bahasa berarti membuat sesuatu yang baru. Adapun secara istilah, bidah adalah perbuatan mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asal usulnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Asy-Syathibi rahimahullah berkata,

كلّ من أدْخل في الدّين ما ليس منه فقد بدّله

“Setiap orang yang memasukkan sesuatu ke dalam agama yang bukan darinya, maka sungguh ia telah mengubah agama itu.” (Al-I’tisham, 1: 37)

Penyakit hati ini (bidah) berbahaya karena biasanya pelakunya merasa benar dalam beribadah, padahal sebenarnya mereka menyelisihi sunah. Hal ini membuatnya sulit untuk kembali, karena ia merasa berada di jalan yang benar.

Syahwat terhadap keburukan

Kecenderungan jiwa terhadap hal-hal yang disenangi, tetapi jika tidak dibimbing dengan keimanan, ia menjadi penyakit hati yang berbahaya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

أَفَرَءَيۡتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلۡمٖ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمۡعِهِۦ وَقَلۡبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةٗ فَمَن يَهۡدِيهِ مِنۢ بَعۡدِ ٱللَّهِۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, lalu Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya, menutup pendengaran dan hatinya, serta menutup penglihatannya? Maka siapakah yang dapat memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Apakah kalian (wahai manusia) tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ

“Jihad yang paling utama adalah saat seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya.” (HR. Ibnu Najjar dari Abu Dzarr, sahih)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

أعظم الجهاد جهاد النّفس والهوى

“Jihad yang paling agung adalah jihad melawan diri dan hawa nafsu.” (Zadul Ma’ad, 3: 10)

Ibrahim bin Adham rahimahullah juga mengatakan,

أشد الجهاد جهاد الهوى من منع نفسه هواها فقد استراح من الدنيا وبلائها وكان محفوظًا ومعافى من أذاها

“Jihad yang paling berat adalah jihad memerangi hawa nafsu. Barang siapa yang mencegah dirinya dari hawa nafsunya, maka sungguh dia bisa beristirahat dari kepayahan dunia dan bala tentaranya. Dia akan terjaga dan diselamatkan dari gangguannya.” (Al-Hilyah, 2: 484)

Ketika syahwat menguasai hati seseorang, ia akan menutup jalan seseorang dalam melakukan ketaatan kepada Rabbnya, menghalangi seseorang dari ilmu yang hak dan ibadah yang dituntunkan, serta menyeretnya kepada kesesatan dan dosa besar.

Ghaflah, lalai dari ketaatan kepada Allah

Ghaflah adalah penyakit hati yang juga sangat berbahaya, ia bisa membuat seseorang lalai dari mengingat Allah, sibuk dengan dunianya, dan lupa tujuan hidupnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَأَنسَىٰهُمۡ أَنفُسَهُمۡۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah sehingga Allah jadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19)

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,

أكثر ما يفسد الإنسان غفلته ونسيه لمعاده

“Hal yang paling banyak merusak manusia adalah kelalaiannya dan lupanya terhadap hari akhirat.” (Shaidu al-Khatir, hal. 37)

Lalai membuat hati seorang hamba menjadi keras, ibadah menjadi tidak khusyuk, doa tidak terijabah, lebih memprioritaskan dunia dibandingkan akhirat, serta menjadikan hidup hampa meskipun dipenuhi kesenangan dunia.

Ghil, tidak suka dengan kebahagiaan orang lain

Salah satu penyakit hati yang juga perlu diwaspadai adalah ghilGhil atau hasad adalah merasa hatinya tidak senang dan iri terhadap nikmat yang Allah berikan kepada orang lain, bahkan ia berharap nikmat itu hilang dari orang tersebut. Penyakit ini membuat hati dipenuhi dengan kebencian, kedengkian, dan permusuhan tersembunyi terhadap sesama orang beriman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Janganlah kalian saling hasad, jangan saling menipu, jangan saling membenci, dan jangan saling memutuskan hubungan. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim no. 2564)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النّار الحطب

“Hasad akan melahap kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar.” (Jami‘ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 270)

Dampak yang sangat nyata dari penyakit hati ini (ghil) membuat hati menjadi sakit, selalu merasa gelisah, merusak ukhuwah sesama muslim, dan bahkan menimbulkan permusuhan di tengah kaum muslimin.

Inilah lima penyakit hati yang paling berbahaya dan menjadi ancaman terbesar terhadap keimanan seorang muslim. Syirik akan menghancurkan tauhid, bidah merusak kemurnian dan kesempurnaan agama, syahwat menghalangi jalan ketaatan, ghaflah membuat hati keras, dan ghil menghancurkan tali persaudaraan.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla, Dzat Yang Maha Mengetahui segala isi hati hamba-hamba-Nya, senantiasa melindungi kita dari berbagai penyakit hati yang berbahaya, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, membersihkan jiwa kita dari kotoran syirik, bidah, syahwat, lalai (ghaflah), dan hasad (ghil), serta menggantikannya dengan cahaya keimanan, keikhlasan, dan ketakwaan. Kita memohon kepada-Nya agar meneguhkan hati kita di atas agama-Nya yang lurus, menghidupkan jiwa kita dengan amal saleh, menjadikan lisan kita basah dengan zikir, dan menjaga langkah kita agar senantiasa berada di jalan kebenaran hingga akhir hayat. Dan semoga Allah ‘Azza wa Jalla mengumpulkan kita kelak di akhirat bersama para Nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh, sebagaimana firman-Nya,

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَۚ وَحَسُنَ أُوْلَٰٓئِكَ رَفِيقًا

“Barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang Allah anugerahi nikmat, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69)

Semoga bermanfaat, wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi

Sumber: https://muslim.or.id/109697-lima-penyakit-hati-yang-paling-membinasakan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Dekatnya Hari Kiamat

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Ayat-ayat al-Qur-an yang mulia dan hadits-hadits shahih menunjukkan telah dekatnya hari Kiamat karena munculnya sebagian besar tanda-tanda Kiamat merupakan bukti bahwa Kiamat sudah dekat dan kita berada di akhir dunia.

Allah Ta’ala berfirman:

اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُونَ

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” [Al-Anbiyaa’: 1]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

“… Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab: 63]

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا وَنَرَاهُ قَرِيبًا

“Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” [Al-Ma’aarij: 6-7]

Allah Ta’ala berfirman:

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ

“Telah dekat (datangnya) saat itu (Kiamat) dan telah terbelah bulan.” [Al-Qamar: 1]

Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan dekatnya kesudahan alam dunia ini dan perpindahan ke alam yang lain (akhirat), di alam itu setiap orang mendapatkan apa-apa yang mereka amalkan, jika baik maka baik pula balasan-nya, dan jika jelek maka jelek pula balasannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ، وَيُشِيْرُ بِإِصْبَعَيْهِ فَيَمُدُّ بِهِمَا.

“Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat seperti dua (jari) ini.” Beliau berisyarat dengan kedua jarinya (jari telunjuk dan jari tengah), lalu merenggangkannya.”[1]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ فيِ نَسْمِ السَّاعَةِ.

“Aku diutus pada awal hembusan angin Kiamat.” [2]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا أَجَلُكُمْ -فِي أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ اْلأُمَمِ- مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ.

“Sesungguhnya ajal kalian jika dibandingkan dengan ajal umat terdahulu adalah seperti jarak antara shalat ‘Ashar dan Maghrib.” [3]

Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالشَّمْسُ عَلَـى قُعَيْقِعَـانَ بَعْدَ الْعَصْرِ، فَقَالَ: مَا أَعْمَارُكُمْ فِي أَعْمَارِ مَنْ مَضَى إِلاَّ كَمَا بَقِيَ مِنَ النَّهَارِ فِيمَا مَضَى مِنْهُ.

“Kami pernah duduk-duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara matahari berada di atas gunung Qu’aiqa’aan [4] setelah waktu ‘Ashar, lalu beliau bersabda, ‘Tidaklah umur-umur kalian dibandingkan dengan umur orang yang telah berlalu kecuali bagaikan sisa hari (ini) dibandingkan dengan waktu siang yang telah berlalu.’” [5]

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa sangat sedikit jika dibandingkan dengan waktu yang telah berlalu. Akan tetapi waktu yang telah berlalu tidak ada yang mengetahui kecuali Allah Ta’ala. Belum pernah ada satu riwayat pun dengan sanad yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan batasan waktu dunia sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan agar diketahui sisa waktu yang ada. Tentunya waktu sisa ini sangat sedikit sekali jika dibandingkan dengan waktu yang telah berlalu.[6]

Tidak ada sebuah ungkapan yang lebih jelas tentang dekatnya hari Kiamat daripada sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ جَمِيعًا إِنْ كَادَتْ لَتَسْبِقُنِي.

“Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat secara bersamaan, hampir saja dia mendahuluiku.” [7]

Ini adalah isyarat sangat dekatnya hari Kiamat dengan waktu diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliau takut jika Kiamat itu mendahului beliau karena sangat dekatnya.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq bab Qaulin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bu’itstu Ana was Saa’atu ka Haataini dari Sahl z (XI/347, al-Fat-h).
[2]. Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Daulabi dalam al-Kuna’ (I/23), Ibnu Mandah dalam al-Ma’rifah (II/234/2) dari Abi Hazim dari Abi Jabirah secara marfu’, ini adalah sanad yang shahih dan semua rijalnya (rawi) tsiqah (dipercaya), ada perbedaan pendapat tentang Abu Jabirah, apakah dia seorang Sahabat? Sementara al-Hafizh dalam at-Taqriib mentarjih (menguatkan) bahwa beliau adalah seorang Sahabat. (Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah) (II/467, no. 808).
Dan lihat Tahdziibut Tahdziib (XII/52-53/al-Kuna), cet. Majlis Da-irah al-Ma’arif, India, cet. I th. 1327 H dan Taqriibut Tahdziib (II/405), tahqiq ‘Abdul Wahhab ‘Abdul Lathif, cet. Darul Ma’rifah, cet. II th. 1395 H.
[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab Ahaadiitsul Anbiyaa’, bab Maa Dzukira ‘an Banii Israa-iil (VI/495, al-Fat-h).
[4]. (قُعَيْقِعَـانَ) dengan didhammahkan qaf yang pertama, dan dikasrahkan yang kedua, dengan lafazh Tashghir, “Sebuah gunung di sebelah selatan Makkah sejauh dua belas mil. Dinamakan Qu’aiqa’aan karena ketika kabilah Jurhum melakukan peperangan di sana terdengar banyak gemerincing senjata. Dan jelas bahwasanya perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini terjadi pada haji Wada atau pada peperangan Fat-hu Makkah, dan waktu itu Ibnu ‘Umar mengikutinya beserta para Sahabat.
Lihat an-Nihaayah, karya Ibnul Atsir (IV/88) dan Syarh Musnad Ahmad (VIII/ 176), karya Ahmad Syakir.
[5]. Musnad Ahmad (VIII/176, no. 5966) syarah Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Ibnu Katsir berkata, “Isnad ini hasan la ba’-sa bihi.” (An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/194)).
Dan Ibnu Hajar berkata, “Hasan,” (Fat-hul Baari XI/350).
[6]. An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/195) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[7]. Musnad Ahmad (V/348, Muntakhabul Kanzi), dan Taariikhul Umam wal Muluuk (I/8), karya ath-Thabrani.
Referensi : https://almanhaj.or.id/3221-dekatnya-hari-kiamat.html