Shalawat Para Malaikat Bagi Orang yang Duduk Di Masjid

SHALAWAT PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG DUDUK DI MASJID SETELAH MELAKSANAKAN SHALAT

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

  1. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di masjid dimana ia melakukan shalat, hal ini selama ia wudhu’nya belum batal[1], (para Malaikat) berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah, sayangilah ia.’”[2]

  1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan pula dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ بَعْدَ الصَّلاَةِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ، وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَإِنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Sesungguhnya jika seorang hamba duduk di masjid setelah melaksanakan shalat, maka para Malaikat akan bershalawat untuknya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia’”[3]

  1. Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Atha’ bin as-Sa-ib, ia berkata: “Aku mendatangi ‘Abdurrahman as-Sulami, pada waktu itu beliau telah melakukan shalat Fajar dan sedang duduk di dalam majelis, aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau pergi ke tempat tidur, tentu hal tersebut akan lebih baik bagimu.’ Beliau berkata: ‘Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَمَنْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Barangsiapa yang melakukan shalat Fajar, lalu ia duduk di masjid, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Dan jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’”[4]

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan bab pada hadits di atas dengan judul: “Bab Keutamaan Duduknya Orang yang Telah Melaksanakan Shalat di Masjid.”[5]

Beliau rahimahullah menta’liq (memberikan komentar) terhadap apa-apa yang berhubungan dengan bab ini, beliau berkata: “Hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat dianjurkan untuk duduk di tempat shalatnya untuk menunggu shalat yang berikutnya. Hal itu jika ia tidak sibuk dengan urusan dunia yang sangat diperlukan atau melaksanakan sebagian dzikir, karena para Malaikat mendo’akannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat selama ia berada pada tempat shalatnya selama wudhu’nya belum batal, sebagaimana diterangkan di dalam hadits-hadits lainnya.”[6]

Lalu beliau mengisyaratkan sebuah pertanyaan dan dijawab oleh beliau sendiri. Beliau berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Apakah hal ini umum untuk semua shalat atau khusus untuk shalat Shubuh saja seperti yang tampak di dalam hadits?’ Maka menurutku hal ini umum pada setiap shalat dengan dalil semua hadits yang telah kami sebutkan dengan redaksi yang umum untuk semua shalat. Sedangkan menyebutkan waktu Shubuh dan ‘Isya’ hanyalah sebuah penekanan agar diperhatikan, ini adalah sebuah ungkapan umum setelah ungkapan khusus sebagaimana yang terungkap di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

‘Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.’ [Al-Baqarah/2: 238]
Wallaahu a’lam.[7]

Kesimpulannya, bahwa di antara orang yang dido’akan oleh para Malaikat adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid selama wudhu’nya tidak batal.

Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk dari golongan mereka dengan keutamaan-Nya. Aamiin yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tetap duduk di masjid setelah shalat adalah termasuk amal-amal yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan para Malaikat, tegasnya mereka semua ingin membawa amalan tersebut ke langit, dan hal ini merupakan amal-amal yang dapat menghapuskan dosa. Barangsiapa yang melakukannya, niscaya ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik, ia akan dibersihkan dari kesalahan bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.”

‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangkan bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?[8]’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’ Al-kafarat itu adalah berdiam di masjid setelah shalat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.”[9]

Allaahu Akbar! Sungguh sangat agung pahala orang-orang yang melakukan tiga amalan seperti itu. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menjaga amalan ini, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Pantas kiranya jika kita mengungkapkan dua pertanyaan tentang tetap duduk di masjid setelah shalat dengan berusaha untuk menjawab masing-masing pertanyaan tersebut -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- yaitu:

Pertama: Apakah untuk mendapatkan shalawat dari para Malaikat disyaratkan untuk berdiam di masjid, tempat ia melaksanakan shalat, atau ia mendapatkannya walaupun ia pindah ke masjid yang lainnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan membawakan apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan al-‘Allamah al-‘Aini ketika mereka berdua menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ.

“Maka jika seseorang melaksanakan shalat, senantiasa para Malaikat bershalawat kepadanya selama ia berada di masjid.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna dari mushalla adalah sebuah tempat yang biasa digunakan untuk shalat dalam bentuk sebuah masjid. Dan aku mengira bahwa redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan, artinya seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan baginya.”[10]

Al-‘Allamah al-‘Aini berkata: “Kata مُصَلاَّهُ -dengan mim yang didhammahkan- adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat. Aku mengira redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan. Artinya, seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan untuknya.”[11]

Kedua: Apakah para wanita yang biasa duduk di tempat shalatnya di rumah mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi kaum lelaki yang duduk di masjid, yaitu shalawat dari para Malaikat?


Saya jawab: Diharapkan -dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala- bahwa mereka juga mendapatkan pahala yang telah ditetapkan, karena mereka semua tidak diwajibkan untuk datang ke masjid, bahkan shalat di rumah mereka lebih utama daripada shalat di masjid. Oleh karena itu, duduk di tempat shalat mereka di rumah tentu akan lebih baik daripada duduk di masjid. Wallaahu Ta’aalaa a’lamu bish shawaab.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah telah menjawab pertanyaan yang sama dengan pertanyaan tersebut:
Pertanyaan: Apakah berdiam di rumah setelah shalat Shubuh untuk membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat sama pahalanya dengan berdiam di masjid?

Jawaban: Ini adalah sebuah amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.

Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat Shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut, lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga melaksanakan shalat di rumah.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang wanita yang duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama seba-gaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.

[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] مَا لَمْ يُحْذِثْ   maknanya, selama wudhu’nya belum batal. (Mir-qaatul Mafaatiih II/408).
[2] Al-Musnad (XVI/32 no. 8106). Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ini adalah hadits yang shahih.” (Catatan pinggir ki-tab al-Musnad XVI/32).
[3] Al-Musnad (II/292 no. 1218). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (XVI/32).
[4] Al-Musnad (II/305-306 no. 1250). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (II/305). Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan kawan-kawannya berkata, “Hadits ini hasan li ghairihi. Di dalam pembahasan ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 659) dan Imam Muslim (no. 649) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan redaksi:
الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.
“Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam masjid, selama wudhu’nya belum batal. Dan para Malaikat mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” (Catatan pinggir kitab al-Musnad II/407-408, cet. Mu-assasah ar-Risalah).
Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits tentang bab ini memiliki banyak sekali penguat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.” (Buluughul Amaani IV/53)
[5] Al-Fat-hur Rabbani fii Tartiib Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (IV/ 52).
[6] Buluughul Amaani (IV/53).
[7] Buluughul Aamani (IV/53).
[8] Maknanya, para Malaikat yang dekat, mereka adalah para tokoh dari kalangan Malaikat yang memenuhi majelis-majelis sebagai sebuah pengagungan, mereka disifati dengan al-A’la karena tempat mereka yang tinggi atau karena kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwaadzi IV/173)
[9] Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)
[10] Fat-hul Baari (II/136).
[11] ‘Umdatul Qaari’ (V/ 167).
Referensi : https://almanhaj.or.id/3294-shalawat-para-malaikat-bagi-orang-yang-duduk-di-masjid.html#_ftn2

Sunnah Menghadapkan Wajah ke Arah Khatib Shalat Jumat

Ketika salat Jumat, kita perhatikan beberapa jamaah salat Jumat tidak berusaha menghadapkan wajahnya ke arah khatib Jumat. Ada yang nenunduk ke bawah, ada yang melihat ke berbagai arah, bahkan ada yang bermain gadget sampai dengan tertidur.

Perlu diketahui bahwa salah satu sunnah ketika mendengarkan khutbah Jumat adalah menghadapkan wajah ke arah khatib Jumat dan tidak mengapa mengubah arah duduk agar memudahkan dan nyaman mengarahkan wajah ke arah khatib. Sebagian ulama menjelaskan bahwa menghadapkan wajah ke arah khatib Jumat termasuk sunnah yang banyak ditinggalkan. Berikut sedikit pembahasannya.

Terdapat beberapa hadis dan atsar sahabat serta penjelasan ulama terkait hal ini.

Sebagian sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا صعد المنبر ، أقبلنا بوجوهنا إليه.

“Dahulu ketika Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam naik mimbar, kami menghadapkan wajah kami ke arah beliau” (HR. Tirmidzi no. 509. Lihat Penjelasannya di Al-Silsilah Ash-Shahihah no. 2080).

Syaikh Al-Albani Rahimahullah menjelaskan bahwa sunnah ini banyak ditinggalkan terutama di zaman ini. Beliau Rahimahullah berkata,

‎استقبال الخطيب من السنة المتروكة

“Menghadapkan (wajah) ke arah khatib merupakan di antara sunnah yang ditinggalkan” (Al-Silsilah Ash-Shahihah, 5: 110).

Syaikh ‘Abdurrahman al-Mubarakfuri Rahimahullah menjelaskan hadis di atas dengan mengutip perkataan Ibnul Malik,

قال ابن الملك : أي توجهناه ، فالسنة أن يتوجه القوم الخطيب

“Yaitu, kami para sahabat mengarahkan wajah kami. Termasuk sunnah adalah para jamaah menghadapkan wajah ke arah khatib” (Tuhfatul al-Ahwadzi, 3: 23)

Di riwayat mengenai ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يفرغ من سبحته يوم الجمعة قبل خروج الإمام ، فإذا خرج لم يقعد الإمام حتى يستقبله

“Bahwasanya Ibnu Umar fokus bertasbih pada hari Jumat sampai Imam keluar. Apabila imam sudab keluar dan duduk, ia menghadap ke arah imam” (HR. Bukhari dalam Kitab Jumuah, 1: 221)

Lalu Imam Bukhari Rahimahullah membuat judul bab,

باب يستقبل الإمام القوم ، واستقبال الناس الإمام إذا خطب، واستقبل ابن عمر وأنس رضي الله عنهم الإمام

“Bab imam menghadap ke arah jamaah, dan jamaah menghadap imam ketika sedang berkhutbah, Ibnu Umar serta Anas Radhiallahu ’anhu menghadapkan wajah ke arah imam.”

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani Rahimahullah menjelaskan bahwa dengan menghadap ke arah imam akan membuat lebih fokus mendengarkan khutbah dan ini adalah bentuk adab yang baik. Beliau Rahimahullah menjelaskan,

ومن حكمة استقبالهم للإمام التهيؤ لسماع كلامه ، وسلوك الأدب معه في استماع كلامه ، فإذا استقبله بوجهه وأقبل عليه بجسده وبقلبه وحضور ذهنه ؛ كان أدعى لتفهيم موعظته موعظته

“Di antara hikmah menghadapkan wajah ke arah imam adalah fokus bersiap-siap mendengarkan ucapan imam dan menunjukkan adab mendengar ucapan. Apabila ia menghadapkan wajah ke arah imam, maka jasad dan hatinya akan fokus dan menghadirkan benak. Hal ini lebih membuat fokus untuk memahami nasihat.” (Fathul Bari, 2: 402)

Semoga kita selalu bisa menerapkan sunnah ini. Aamiin.

@Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/68744-sunnah-menghadapkan-wajah-ke-arah-khatib-shalat-jumat.html

Anjuran Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Di antara hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas ummatnya adalah agar mereka mengucapkan shalawat dan salam untuk beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para Malaikat-Nya telah bershalawat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya agar mengucapkan shalawat dan taslim kepada beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzaab/33: 56]

Diriwayatkan bahwa makna shalawat Allah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pujian Allah atas beliau di hadapan para Malaikat-Nya, sedang shalawat Malaikat berarti mendo’akan beliau, dan shalawat ummatnya berarti permohonan ampun bagi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam ayat di atas, Allah telah menyebutkan tentang kedudukan hamba dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tempat yang tertinggi, bahwasanya Dia memujinya di hadapan para Malaikat yang terdekat, dan bahwa para Malaikat pun mendo’akan untuknya, lalu Allah memerintahkan segenap penghuni alam ini untuk mengucapkan shalawat dan salam atasnya, sehingga bersatulah pujian untuk beliau di alam yang tertinggi dengan alam terendah (bumi).

Adapun makna: “Ucapkanlah salam untuknya” adalah berilah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam penghormatan dengan penghormatan Islam. Dan jika bershalawat kepada Nabi Muhammad hendaklah seseorang menghimpunnya dengan salam untuk beliau. Karena itu hendaknya tidak membatasi dengan salah satunya saja. Misalnya dengan mengucapkan: “Shallallaahu ‘alaih (semoga shalawat dilimpahkan untuknya)” atau hanya mengucapkan: “‘alaihis salaam (semoga dilimpahkan untuknya keselamatan).” Hal itu karena Allah memerintahkan untuk mengucapkan keduanya.

Mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh syari’at pada waktu-waktu yang dipentingkan, baik yang hukumnya wajib atau sunnah muakkadah. Dalam kitab Jalaa’ul Afhaam, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan 41 waktu (tempat). Beliau rahimahullah memulai dengan sesuatu yang paling penting yakni ketika shalat di akhir tasyahhud. Di waktu tersebut para ulama sepakat tentang disyari’atkannya bershalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun mereka berselisih tentang hukum wajibnya. Di antara waktu lain yang beliau sebutkan adalah di akhir Qunut, kemudian saat khutbah, seperti khutbah Jum’at, hari raya dan istisqa’, kemudian setelah menjawab muadzdzin, ketika berdo’a, ketika masuk dan keluar dari masjid, juga ketika menyebut nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kaum Muslimin tentang tatacara mengucapkan shalawat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepadanya pada hari Jum’at.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا.

“Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari dan malam Jum’at, barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”[2]

Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa manfaat dari mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau menyebutkan ada 40 manfaat. Di antara manfaat itu adalah:

Shalawat merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah.
Mendapatkan 10 kali shalawat dari Allah bagi yang bershalawat sekali untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diharapkan dikabulkannya do’a apabila didahului dengan shalawat tersebut.
Shalawat merupakan sebab mendapatkan syafa’at dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika ketika mengucapkan shalawat diiringi dengan permohonan kepada Allah agar memberikan wasilah (kedudukan yang tinggi) kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Kiamat.
Shalawat merupakan sebab diampuninya dosa-dosa.
Shalawat merupakan sebab sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab orang yang mengucapkan shalawat dan salam kepadanya[3].
Tetapi tidak dibenarkan mengkhususkan waktu dan cara tertentu dalam bershalawat dan memuji beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali berdasarkan dalil shahih dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Para ulama Ahlus Sunnah telah banyak meriwayatkan lafazh-lafazh shalawat yang shahih, sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya Radhiyallahu anhum.


Di antaranya adalah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

“Ya Allah, berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Maha-mulia.”[4]

Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi yang mulia ini, juga bagi keluarga beliau, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak beliau hingga hari Kiamat.

LARANGAN GHULUW DAN BERLEBIH-LEBIHAN DALAM MEMUJI NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Ghuluw artinya melampaui batas. Dikatakan: “ غَلاَ يَغْلُو غُلُوًّا ,” jika ia melampaui batas dalam ukuran. Allah berfirman:

لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ

“Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” [An-Nisaa’/4: 171]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”[5]

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang shalih atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdo’a kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.

Sedangkan ithra’ artinya melampaui batas (berlebih-lebihan) dalam memuji serta berbohong karenanya. Dan yang dimaksud dengan ghuluw dalam hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melampaui batas dalam menyanjungnya, sehingga mengangkatnya di atas derajatnya sebagai hamba dan Rasul (utusan) Allah, menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat Ilahiyyah. Hal itu misalnya dengan memohon dan meminta pertolongan kepada beliau, tawassul dengan beliau, atau tawassul dengan kedudukan dan kehormatan beliau, bersumpah dengan nama beliau, sebagai bentuk ‘ubudiyyah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, perbuatan ini adalah syirik.

Dan yang dimaksud dengan ithra’ dalam hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berlebih-lebihan dalam memujinya, padahal beliau telah melarang hal tersebut melalui sabda beliau:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’”[6]

Dengan kata lain, janganlah kalian memujiku secara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa Alaihissallam, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.”[7]

‘Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu anhu berkata, “Ketika aku pergi bersama delegasi Bani ‘Amir untuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami berkata kepada beliau, “Engkau adalah sayyid (penguasa) kami!” Spontan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

اَلسَّيِّدُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى.

“Sayyid (penguasa) kita adalah Allah Tabaaraka wa Ta’aala!”

Lalu kami berkata, “Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.” Serta merta beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ أَو بَعْضِ قَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَجْرِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ.

“Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan.”[8]

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata, “Sebagian orang berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kami dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid kami dan putera sayyid kami!’ Maka seketika itu juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ، أَنَا مُحَمَّدٌ، عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُوْنِيْ فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِيْ أَنْزَلَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ.

“Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat (menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan kepadaku.”[9]


Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci jika orang-orang memujinya dengan berbagai ungkapan seperti: “Engkau adalah sayyidku, engkau adalah orang yang terbaik di antara kami, engkau adalah orang yang paling utama di antara kami, engkau adalah orang yang paling agung di antara kami.” Padahal sesungguhnya beliau adalah makhluk yang paling utama dan paling mulia secara mutlak. Meskipun demikian, beliau melarang mereka agar menjauhkan mereka dari sikap melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam menyanjung hak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga untuk menjaga kemurnian tauhid. Selanjutnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan mereka agar menyifati beliau dengan dua sifat yang merupakan derajat paling tinggi bagi hamba yang di dalamnya tidak ada ghuluw serta tidak membahayakan ‘aqidah. Dua sifat itu adalah ‘Abdullaah wa Rasuuluh (hamba dan utusan Allah).

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka disanjung melebihi dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan dan Allah ridhai. Tetapi banyak manusia yang melanggar larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, sehingga mereka berdo’a kepadanya, meminta pertolongan kepadanya, bersumpah dengan namanya serta meminta kepadanya sesuatu yang tidak boleh diminta kecuali kepada Allah. Hal itu sebagaimana yang mereka lakukan ketika peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam kasidah atau anasyid, di mana mereka tidak membedakan antara hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-‘Allamah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam kasidah nuniyyah-nya berkata:

ِللهِ حَقٌّ لاَ يَكُوْنُ لِغَيْرِهِ
وَلِعَبْدِهِ حَقٌّ هُمَا حَقَّانِ
لاَ تَجْعَلُوا الْحَقَّيْنِ حَقًّا وَاحِدًا
مِنْ غَيْرِ تَمْيِيْزٍ وَلاَ فُرْقَانِ

“Allah memiliki hak yang tidak dimiliki selain-Nya,
bagi hamba pun ada hak, dan ia adalah dua hak yang berbeda.
Jangan kalian jadikan dua hak itu menjadi satu hak,
tanpa memisahkan dan tanpa membedakannya.”[10]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1] Bahasan tentang shalawat selengkapnya dapat dilihat pada kitab Jalaa-ul Afhaam fii Fadhlish Shalaah was Salaam ‘alaa Muhammad Khairil Anaam (hal. 453-556), karya al-‘Allamah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dengan ta’liq dan takhrij Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman.
[2] HR. Al-Baihaqi (III/249) dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, sanad hadits ini hasan. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1407) oleh Syaikh al-Albani rahimahullah.
[3] ‘Aqiidatut Tauhiid (hal 158-159).
[4] HR. Al-Bukhari (no. 3370/Fat-hul Baari (VI/408)), Muslim (no. 406), Abu Dawud (no. 976, 977, 978), at-Tirmidzi (no. 483), an-Nasa-i (III/47-48), Ibnu Majah (no. 904), Ahmad (IV/243-244) dan lain-lain, dari Sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu anhu.
Untuk mengetahui lafazh-lafazh shalawat lainnya yang diriwayatkan secara shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam buku Do’a dan Wirid (hal. 178-180), oleh penulis, cet. VI/ Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta, th. 2006 H.
[5] HR. Ahmad (I/215, 347), an-Nasa-i (V/268), Ibnu Majah (no. 3029), Ibnu Khu-zaimah (no. 2867) dan lainnya, dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Sanad hadits ini shahih menurut syarat Muslim. Dishahihkan oleh Imam an-Nawawi dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[6] HR. Al-Bukhari (no. 3445), at-Tirmidzi dalam Mukhtasharusy Syamaa-il al-Mu-hammadiyyah (no. 284), Ahmad (I/23, 24, 47, 55), ad-Darimi (II/320) dan yang lainnya, dari Sahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu.
[7] ‘Aqiidatut Tauhiid (hal 151).
[8] HR. Abu Dawud (no 4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no 211/ Shahiihul Adabil Mufrad no 155), an-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 247, 249). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Rawi-rawi-nya shahih. Dishahihkan oleh para ulama (ahli hadits).” (Fat-hul Baari V/179)
[9] HR. Ahmad (III/153, 241, 249), an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 249, 250) dan al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 2675). Sanadnya shahih dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[10] ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 152) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan.
Referensi : https://almanhaj.or.id/42589-anjuran-bershalawat-kepada-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-3.html

Lima Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.

Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah Ta’ala panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.

Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.

Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?

Pertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah haji

Niat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنَّا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ في غَزَاةٍ، فَقالَ: إنَّ بالمَدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا معكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوكُمْ في الأجْرِ

“Kami berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).’”

Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)

Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal yang semakna,

من سألَ اللَّهَ الشَّهادةَ صادقًا بلَّغَه اللَّهُ منازلَ الشُّهداءِ وإن ماتَ علَى فراشِه

“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)

Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.

Kedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjid

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)

Ketiga: Umrah di bulan Ramadan

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baru saja kembali dari hajinya, beliau bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha,

ما مَنَعَكِ مِنَ الحَجِّ؟

“Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?”

Perempuan tersebut menjawab,

أبو فُلَانٍ -تَعْنِي زَوْجَهَا- كانَ له نَاضِحَانِ، حَجَّ علَى أحَدِهِمَا، والآخَرُ يَسْقِي أرْضًا لَنَا

“Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji, sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.

“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)

Keempat: Zikir setelah salat

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

جاءَ الفُقَراءُ إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقالوا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأمْوالِ بالدَّرَجاتِ العُلا، والنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كما نُصَلِّي، ويَصُومُونَ كما نَصُومُ، ولَهُمْ فَضْلٌ مِن أمْوالٍ يَحُجُّونَ بها، ويَعْتَمِرُونَ، ويُجاهِدُونَ، ويَتَصَدَّقُونَ، قالَ: ألا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أخَذْتُمْ أدْرَكْتُمْ مَن سَبَقَكُمْ ولَمْ يُدْرِكْكُمْ أحَدٌ بَعْدَكُمْ، وكُنْتُمْ خَيْرَ مَن أنتُمْ بيْنَ ظَهْرانَيْهِ إلَّا مَن عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وتَحْمَدُونَ وتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاةٍ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، فاخْتَلَفْنا بيْنَنا، فقالَ بَعْضُنا: نُسَبِّحُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونَحْمَدُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونُكَبِّرُ أرْبَعًا وثَلاثِينَ، فَرَجَعْتُ إلَيْهِ، فقالَ: تَقُولُ: سُبْحانَ اللَّهِ، والحَمْدُ لِلَّهِ، واللَّهُ أكْبَرُ، حتَّى يَكونَ منهنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاثًا وثَلاثِينَ.

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) salat sebagaimana kami salat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’

(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)

Kelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannya

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه

“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib)

Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan nikmatnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/84818-lima-amalan-yang-pahalanya-setara-dengan-ibadah-haji.html

Sumber Keretakan Rumah Tangga

Keretakan rumah tangga timbul dari berbagai macam masalah. Permasalahan kecil saja dapat memicu perceraian, apalagi permasalahan besar. Namun, besar kecilnya permasalahan tersebut tergantung pada sudut pandang seorang suami ataupun istri dalam menyikapi permasalahan yang ada.

Di tengah-tengah permasalahan antara dua pasangan tersebut, kadangkala kita tidak menyadari bahwa setan sedang memainkan perannya untuk membisikkan kepada setiap pasangan anak Adam tentang segala hal buruk untuk dipikirkan dan membawanya pada emosi level tinggi pada keduanya. Sehingga kata talak pun terucap, dan menanglah setan dengan prestasi tertingginya.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka, yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu.’ Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.’ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka, Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.’ (HR. Muslim no. 2813)

Hadis di atas menggambarkan kepada kita bahwa prestasi tertinggi setan adalah mampu membuat sepasang suami-istri bercerai. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang dapat menjembatani setan menguasai hawa nafsu kita yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, kita memperoleh petunjuk untuk dapat segera mendeteksi bahwa kita sedang berada dalam kondisi-kondisi di mana setan dapat menunggangi kita sehingga segala potensi buruk dapat dihindari.

Berikut 3 (tiga) kondisi di mana setan dapat menunggangi untuk memicu keretakan rumah tangga:

Saat amarah menguasai

Perceraian tentunya dapat bersumber dari persoalan sederhana yang disikapi dengan kemarahan yang terus-menerus dipelihara. Padahal, amarah merupakan pintu masuknya setan untuk membuat permasalahan menjadi lebih rumit hingga puncaknya. Oleh karenanya, kita dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala manakala dirundung amarah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه

“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan, ‘A’udzubillah (aku berlindung pada Allah)’, maka akan redamlah marahnya.” (As-Silsilah Ash-Shahihah no. 1376. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyadari bahwa ketika amarah datang, setan dapat menungganginya. Maka, segeralah mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala. Selain itu, pastikan bahwa tidak ada perkara yang kita putuskan ketika amarah sedang menguasai diri, apalagi perkara tersebut adalah sesuatu yang besar seperti ucapan talak/ cerai.

Menuruti amarah kadangkala oleh sebagian kita dianggap sebagai wujud wibawa seorang lelaki, menunjukkan ketegasan dan kekuatan. Begitu pula di sisi perempuan (istri), merespon amarah dengan amarah pun kadangkala dianggap sebagai wujud eksistensi diri agar tak mudah diremehkan oleh sang suami. Padahal, semua itu adalah proses di mana setan sedang menunggangi diri, untuk mendapatkan prestasi tertinggi yaitu menjadi penyebab bercerainya suami-istri.

Ketika kemaksiatan tak mampu terbendung

Sungguh Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita anugerah berupa akal dan iman untuk dapat membedakan antara hak dengan kebatilan. Hanya saja, kadangkala sebagian kita begitu mudahnya menyerah dengan godaan setan hingga menurutinya untuk melakukan kemaksiatan. Padahal, kita ketahui bahwa maksiat merupakan sumber malapetaka baik untuk urusan dunia maupun akhirat.

Terhadap hubungan kemaksiatan dengan persoalan pasangan suami-istri, Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, “Sungguh, (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku.” (Ad-Da-u wad-Dawaa’, hal. 68)

Oleh karenanya, kita sendiri pun dapat membuktikan manakala seorang suami mendapati tingkah laku dari sang istri yang tidak sesuai dengan keinginan hatinya, instrospeksilah diri dan tanyakan pada diri sendiri, “Kemaksiatan apakah yang telah diperbuat sepanjang hari?” Apakah itu maksiat yang bersumber dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, atau anggota tubuh lainnya.

Sebagaimana dalam kaidah disebutkan,

الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ

“Balasan sesuai dengan perbuatan.”

Maka, balasan kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang suami di luar rumahnya adalah perilaku istri yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya di dalam rumah. Wal-‘iyadzu billah.

Ketika seorang suami tidak menyadari bahwa perilaku sang istri tersebut merupakan dampak dari kemaksiatan yang ia lakukan, maka ia merasa beban kesalahan sepenuhnya ada pada sang istri. Pertengkaran pun tak terbendung, setan menunggangi, dan pada akhirnya berujung pada keretakan rumah tangga.

Oleh karenanya, bertekadlah untuk tidak melakukan dosa [1]. Meskipun kita menyadari bahwa sebagai manusia yang lemah, terkadang kekhilafan dan kesilapan bisa saja terjadi. Namun, dengan memantapkan niat setiap hari (khususnya di setiap waktu pagi) untuk tidak bermaksiat, kemudian memohon pertolongan Allah Ta’ala agar diberi kekuatan dalam menjalani hari-hari tanpa maksiat, mudah-mudahan dapat menjaga diri kita dari kemaksiatan yang mendatangkan kemurkaan Allah.

Maka dengannya pula, kehangatan dan keromantisan dalam rumah tangga dapat terbentuk dengan sendirinya karena tiada kemaksiatan yang dilakukan baik dari sisi suami maupun istri, tak ada pula ruang bagi setan untuk menunggangi, insyaAllah.

Sumber nafkah yang tidak halal

Di masa sulit seperti ini, peluang untuk memperoleh rezeki dari sumber yang haram memang sangat terbuka lebar. Mulai dari pinjaman dan investasi ribawi, lowongan kerja untuk bisnis barang dan jasa yang haram, dan berbagai tawaran yang menggiurkan, yang hanya dengan keimanan yang kokoh seorang muslim dapat membendungnya.

Kita seakan dihadapkan dengan dua pilihan, yaitu: ambil yang haram asal tidak lapar atau tinggalkan yang haram tetapi akan kelaparan. Wal-‘iyadzubillah. Padahal, seorang mukmin semestinya memahami hakikat tawakal kepada Allah Ta’ala. Allah Ar-Razzaq tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan karena mempertahankan keimanan.

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Maka, pastikan bahwa nafkah yang engkau bawa pulang ke rumah adalah bersumber dari yang halal. Karena harta haram dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Padahal, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menasihati Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu perihal menjaga harta dari sumber yang halal,

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2/513)

Sebuah rumah tangga bisa saja tampak dari luar bahagia karena diliputi dengan kemewahan harta, tahta, dan keturunan yang banyak. Akan tetapi, apabila sumber nafkah dari keluarga tersebut adalah haram, maka apalah artinya semua kekayaan dan kemegahan tersebut jika pada akhirnya ketika bertemu dengan Rabbnya, mereka dalam keadaan hina dina. Dan inilah keretakan yang sesungguhnya dalam rumah tangga. Wal-‘iyadzu billah

Saudaraku, adalah penting bagi kita menyadari bahwa amarah, kemaksiatan, dan harta haram adalah bagian dari jalan setan menjalankan misi perceraian pasangan anak Adam. Oleh karenanya, guna menjaga rumah tangga tetap dalam keharmonisan dan kebahagiaan yang mendapatkan rida Allah Ta’ala, hendaklah kita memperhatikan tiga poin berikut:

Pertama, jangan pernah mengambil keputusan dalam kondisi diliputi amarah;

Kedua, sebelum menyalahkan pasangan, hendaklah introspeksi diri yang mungkin pernah tersentuh maksiat; dan

Ketiga, pastikan nafkah untuk keluarga bersumber dari yang halal.

Wallahu Ta’ala a’lam

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Artikel: www.muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Artikel yang membahas tentang hal ini dapat diakses disini: https://muslim.or.id/71739-bertekad-untuk-tidak-melakukan-dosa.html


Sumber: https://muslim.or.id/80369-sumber-keretakan-rumah-tangga.html

Jangan Remehkan Sedekah

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Wa ba’du.

Menginfakkan harta yang thayyib (baik) dan penghasilan yang halal di jalan Allah termasuk ibadah yang paling agung. Sebagaimana ibadah itu bisa dilakukan dengan anggota badan, maka ibadah juga bisa dilakukan dengan harta. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Zakat ialah menyerahkan sebagian harta yang merupakan hak bagi orang miskin yang meminta-minta maupun orang miskin yang menahan diri dari meminta-minta. Allah memasukkan zakat sebagai bagian dari sedekah sekaligus bagian dari rukun Islam. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan sedekah dalam kafarat (denda atas pelanggaran larangan), seperti kafarat sumpah, kafarat zhihar (ucapan suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandung atau mahramnya), dan kafarat membunuh hewan buruan di tanah haram atau bagi orang yang sedang ihram. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan beberapa kafarat dengan tebusan harta. Adapun sedekah selain itu, maka hukumnya sunnah, bahkan termasuk ibadah sunnah yang paling afdhal (utama).

Membelanjakan harta yang halal dalam rangka taat kepada Allah juga termasuk bentuk jihad yang termasuk amalan yang paling mulia. Bahkan, berdasarkan ayat Al-Qur’an, jihad di jalan Allah dengan harta lebih didahulukan dibandingkan jihad dengan jiwa. Hal ini karena jihad dengan harta dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Maka sepatutnya seorang muslim mengetahui hal ini sehingga ia dapat menunaikan kewajiban yang Allah bebankan atasnya berkenaan dengan sebagian hartanya yang merupakan jatah bagi orang miskin. Di samping itu, seyogyanya ia menyedekahkan kelebihan hartanya dan tidak menahannya. Terlebih di bulan yang diberkahi dan musim kebaikan ini. Hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun dengan jumlah yang sedikit. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak akan menyelamatkan seseorang dari neraka dengan sebab sedekah separuh kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

Jagalah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa yang tak mendapatkannya, maka ucapkanlah perkataan yang baik.” (HR. Bukhari no. 1413, 3595 dan Muslim no. 1016)

Allah Jalla wa ‘Ala menerima sedekah dari hamba-Nya yang beriman, lantas Dia mengembangkannya sebagaimana seseorang menumbuhkembangkan anak kudanya hingga sedekah tersebut menjadi seperti gunung yang besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهَا كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ

Barangsiapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik, sedangkan Allah tidak menerima kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk pemiliknya sebagaimana seseorang merawat anak kudanya hingga ia menjadi seperti gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014)

Dengan demikian, hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun sedikit. Lantas bagaimana lagi jika sedekahnya banyak? Semisal sedekah untuk memakmurkan masjid dengan harta yang halal, membangun sekolah, menyebarkan kebaikan, dan berjihad di jalan Allah. Ruang sedekah dengan harta yang halal sangatlah luas. Dan yang paling baik adalah banyak bersedekah kepada keluarga jika dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ  وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Perumpamaan sedekah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 261)

Sedekah kepada kerabat yang membutuhkan lebih afdhal (utama) dibandingkan sedekah kepada selain kerabat. Karena sedekah kepada kerabat itu terhitung sebagai sedekah sekaligus silaturahim (menyambung kekerabatan). Sehingga ia mengandung dua pahala, yakni pahala sedekah dan pahala silaturahim. Dari Salman bin ‘Amir adh-Dhabbi, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِيْ الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat akan mendapatkan dua ganjaran, yaitu ganjaran sedekah dan ganjaran silaturahim.” (HR. Tirmidzi no. 658, Ibnu Majah no. 1844, Ibnu Khuzaimah no. 2067, 2385, Ahmad no. 17, 18, dan Ad-Darimi no. 1687, 1688. Dinilai shahih oleh al-Albani di Shahih al-Jami’ no. 3858)

Di antara bentuk infak di jalan Allah adalah seseorang yang memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Demikian pula seorang suami yang menafkahi istrinya, anak-anaknya, dan keluarganya. Maka orang tersebut mendapatkan pahala yang berlimpah. Jika seseorang berinfak dengan penghasilan yang halal dan disertai dengan niat yang benar, maka ia memperoleh ganjaran yang besar dan kebaikan yang banyak.

Seorang manusia hendaknya tidak dikuasai oleh cinta harta, rakus, dan pelit. Lantas ia tahan  harta tersebut untuk dirinya sendiri. Padahal, pada hakikatnya harta adalah titipan. Allah memberikan kesempatan baginya untuk bersedekah dan memenuhi kebutuhan pribadinya dengan harta tersebut. Apabila ia enggan bersedekah dan hanya mengumpulkan dan menyimpan hartanya, maka ketahuilah bahwa ia pasti akan mati dan meninggalkan semua hartanya. Lantas harta tersebut akan dimanfaatkan orang lain, padahal ia telah bersusah payah mengumpulkannya dan ia pun kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Bagaimanakah seseorang menghalangi dirinya untuk sedekah? Mengapa ia hanya semangat mengumpulkan harta? Padahal ia tahu bahwa ia pasti akan pergi meninggalkan dunia. Ia pun juga sadar bahwa harta tersebut tidaklah bermanfaat, kecuali sekedar apa yang ia manfaatkan untuk dirinya sebelum ia mati. Demikian pula sedekah jariyah yang mengalir pahalanya meskipun ia telah mati.

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

Jika anak keturunan Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Kemudian, hendaknya seseorang mengilmui bahwa Allah Jalla wa ‘Ala adalah Ath-Thayyib (Maha Baik) dan tidak menerima, kecuali perkara yang baik. Dengan demikian, seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang haram atau penghasilan yang kotor. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerimanya. Demikian juga, seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang jelek dan sedikit manfaatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِئَاخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ

Dan janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata.” (QS. Al-Baqarah : 267)

Harta yang buruk” maksudnya adalah harta yang jelek, bukan maknanya harta yang haram. Misalnya, apabila seseorang tidak menginginkan suatu makanan karena tidak lezat, lantas ia menyedekahkannya. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarangnya, “Dan janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan.” Seseorang tidak sepatutnya menyedekahkan pakaian jika ia lihat pakaian tersebut telah robek, tidak layak pakai, atau hanya bisa dikenakan dalam jangka waktu yang singkat. Demikian pula, tidak selayaknya menyedekahkan makanan yang tidak diminati oleh orang. Ini bukanlah sedekah, tetapi sekedar buang sampah. Sedekah semacam ini tidaklah bermanfaat di sisi Allah “Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.”. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّوْنَ

Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.” (QS. Ali-‘Imran : 92)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِيْنًا وَيَتِيْمًا وَأَسِيْرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,anak yatim, dan tawanan.” (QS. Al-Insan : 8)

Yakni, mereka menyedekahkan makanan yang mereka inginkan dan sukai untuk dirinya. Akan tetapi, mereka lebih mendahulukan kecintaan Allah dibandingkan kecintaan dirinya sendiri, “Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan harta yang kalian nafkahkan, maka sungguh Allah Maha Mengetahuinya.

Seyogyanya, seseorang berinfak dengan sesuatu yang berguna, terlebih jika jiwanya menyukainya. Ia menyedekahkannya meskipun dirinya mencintainya. Ini adalah bukti keimanannya bahwa ia mengedepankan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana Allah Jalla wa ‘Ala berfirman mengenai sahabat Anshar,

وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Dan mereka mengutamakan sahabat Muhajirin dibandingkan diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Barangsiapa yang dijauhkan dari sifat kikir dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr : 9)

Kami memohon kepada Allah agar Dia memberikan taufik kepada kita semua untuk mengerjakan amal yang dicintai dan diridhai oleh-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad.

***

Diterjemahkan dari kitab Majalis Syahri Ramadhan al-Mubarak hlm. 21-24 (cetakan kedua), Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan,  1422 H, Darul ‘Ashimah:  Riyadh.

Penulis: Ummu Fathimah
Sumber: https://muslimah.or.id/11216-jangan-remehkan-sedekah.html

Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak Perempuan

Kehadiran anak dalam rumah tangga muslim merupakan nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Namun, sebagian orang ada yang lebih mendambakan kehadiran anak laki-laki daripada anak perempuan. Anak laki-laki dianggap lebih mulia daripada anak perempuan. Mereka bangga dan bergembira tatakala dikaruniai anak laki-laki. Sebaliknya, bagi sebagian orang kehadiran anak perempuan merupakan aib dan dianggap bencana. Mereka sedih dan kecewa jika dikaruniai anak perempuan. Padahal kehadiran anak perempuan juga termasuk nikmat dari Allah. Bahkan Islam secara khusus menjelaskan tentang keutamaan anak perempuan dan ganjaran bagi orangtua yang memelihara dan mendidik anak-anak perempuan mereka.

Al Imam Muslim rahimahullah membuat sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul (باب فَضْلِ الإِحْسَانِ إِلَى الْبَنَاتِ) “Keutamaan Berbuat Baik kepada Anak-Anak Perempuan”. Beliau membawakan tiga hadits sebagai berikut :

Pertama. Hadits dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, 

جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »

“Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa dua anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apapun kecuali satu buah kurma. Lalu akau berikan sebuah kurma tersebut untuknya. Wanita itu menerima kurma tersebut dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. Kemudian wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau, maka Nabi shallallhu ‘alaii wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudia dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka” (H.R Muslim 2629)

Kedua. Diriwayatkan juga dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ »

“Seorang wanita miskin datang kepadaku dengan membawa dua anak perempuannya, lalu  aku memberinya tiga buah kurma. Kemudian dia memberi untuk anaknya masing-masing satu buah kurma, dan satu kurma hendak dia masukkan ke mulutnya untuk dimakan sendiri. Namun kedua anaknya meminta kurma tersebut. Maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dia makan untuk diberikan kepada kedua anaknya. Peristiwa itu membuatku takjub sehingga aku ceritakan perbuatan wanita tadi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, : Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka” (H.R Muslim 2630)

Ketiga. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau). (HR Muslim 2631)

Faedah Hadits

Hadits-hadits di atas mengandung beberapa faedah :

  1. Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan anak-anak perempuan dalam agama Islam. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak-anak perempuan, memberi nafkah kepada mereka, serta bersabar dalam mengurus seluruh urusan mereka“
  2. Anak perempuan merupakan ujian bagi orangtua. Sebagian orang tidak suka dengan kehadiran anak perempuan dan sangat bergembira ketika memiliki anak laki-laki. Oleh karena itu kehadiran anak-anak perempuan dianggap sebagai ujian. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Anak perempuan disebut sebgai ibtilaa’ (ujian) karena umumnya manusia tidak menyukai mereka”. Hal ini juga sebagaimana Allah Ta’ala firmankan :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدّاً وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah , Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu “ (An Nahl:58)
  3. Yang dimaksud mengayomi anak perempuan adalah menunaikan hak-hak mereka seperti makan, pakaian, pendidikan, dan lain-lain. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud (عَالَ) adalah menunaikan hak-hak dengan menafkahi dan mendidik mereka serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lainnya”.
  4. Terdapat ganjaran yang besar bagi orangtua yang mengayomi anak perempuan mereka, berupa nikmat surga, terhalangi dari siksa api neraka, dan kedekatan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat.

Saudaraku, lihatlah bagaimana Islam memuliakan anak perempuan dan memberi ganjaran khusus bagi orang tua yang mau mengayomi anak-anak perempuan mereka. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita keturunan yang shalih dan shalihah. Wallahul musta’an. 

Referensi : Syarh Shahih Muslim, Imam An An Nawawi rahimahullah.

Penulis : dr. Adika M.
Sumber: https://muslim.or.id/10677-ganjaran-memelihara-dan-mendidik-anak-perempuan.html

Hati-Hati dengan Kekuasaan, Itu Amanat!

Kepemimpinan adalah amanat yang berat. Karenanya Islam mewanti-wanti bagi setiap yang mengemban amanah untuk berhati-hati. Banyak yang gila kekuasaan, setelah diberi amanat, malah jadi orang-orang yang lalai, jadi tergiur dengan kedudukan mewah.

Abu Dzarr berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّى أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّى أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِى لاَ تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلاَ تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ

Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya aku melihatmu adalah orang yang lemah dan aku sangat senang memberikanmu apa yang aku senangi untuk diriku sendiri. Janganlah engkau menjadi pemimpin atas dua orang dan janganlah pula engkau mengurusi harta anak yatim.” (HR. Muslim no. 1826).

Dari Abu Dzarr pula, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا

Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).

Imam Nawawi membawakan dua hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin pada Bab “Larangan meminta kepemimpinan dan memilih meninggalkan kekuasaan apabila ia tidak diberi atau karena tidak ada hal yang mendesak untuk itu.”

Hadits di atas menunjukkan bahwa tidak layak kepemimpinan atau kekuasaan diberikan pada orang yang lemah yang tidak punya kapabilitas, bukan ahli di dalamnya. Namun boleh menerima kekuasaan jika diberikan oleh khalifah atau oleh majelis yang bertugas untuk menunjuk penguasa yang capable.

Point penting yang patut dicatat bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanat yang berat dan berbahaya. Siapa yang diberi amanat seperti ini hendaklah ia benar-benar menjalankannya dan jangan bersifat khianat. Jika ia menjalaninya dengan benar dan punya kapabilitas di dalamnya, maka ia akan mendapatkan keutamaan yang besar berupa naungan Allah pada hari kiamat kelak.

Semoga Allah memberi hidayah pada para pemimpin bangsa dan begitu pula pada kita semoga dapat mengemban setiap amanat dengan baik.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 663-664.

@ Pesantren Darush Sholihin di pagi penuh berkah, 26 Rabi’uts Tsani 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7034-hati-hati-dengan-kekuasaan-itu-amanat.html

Hamba Allah dan Budak Dunia

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “ ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang ridho terhadap apa yang Allah ridhoi, murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci. Hamba Allah adalah hamba yang senantiasa menolong wali Allah (kekasih Allah dari orang beriman) dan membenci musuh Allah Ta’ala (dari orang kafir). Inilah tanda sempurnanya iman.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ

“Barangsiapa yang cinta dan benci karena Allah serta memberi dan enggan memberi karena Allah, maka telah sempurnalah imannya.”[1]

Beliau juga bersabda,

أَوْثَقُ عُرَى الْإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللَّهِ ؛ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ

“Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta dan benci karena Allah.”[2]

***

Sebelumnya Ibnu Taimiyah rahimahullah membawakan hadits,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ؛ تَعِسَ عَبْدُ الْقَطِيفَةِ ؛ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيصَةِ

Celakalah wahai budak (hamba) dirham. Celakalah wahai budak (hamba) dinar. Celakalah wahai budak (hamba) qothifah (pakaian).  Celakalah wahai budak (hamba) khomishoh (pakaian).”[3] Lantas Ibnu Taimiyah mengatakan, “Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun ridho. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka.”

Padahal jika Allah tidak memberi sesuatu, bukan berarti Allah itu pelit. Kadang kita harus mengetahui bahwa diluaskan dan disempitkannya rizki atau harta kadang adalah sebagai ujian bagi kita. Ujian itu adalah apakah kita bisa termasuk hamba Allah yang bersyukur atau tidak dan bersabar ataukah tidak. Budak atau hamba dunia (baca: ‘abdu dunya) memiliki sifat sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas. Sedangkan hamba Allah (‘Abdullah) yang sebenarnya adalah sebagaimana yang disebutkan di awal tulisan ini.

Semoga Allah menganugerahkan sifat hamba Allah yang sebenarnya dan menjauhkan kita dari sifat hamba dunia. Hanya Allah yang beri taufik.

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 10/190

Written after Ashar on 10 Dzulqo’dah 1431 H, in KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia

By: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] HR. Abu Daud no. 4681. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. Ahmad, 4/286. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya.

[3] Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (Lihat I’aanatul Mustafid, Syaikh Sholih Al Fauzan, 2/93)

Sumber https://rumaysho.com/1316-hamba-allah-dan-budak-dunia.html

Bicara Baik atau Diam

Sungguh beruntung orang yang banyak diam
Ucapannya dihitung sebagai makanan pokok
Tidak semua yang kita ucapkan ada jawabnya
Jawaban yang tidak disukai adalah diam
Sungguh mengherankan orang yang banyak berbuat aniaya
Sementara meyakini bahwa ia akan mati

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
Seseorang mati karena tersandung lidahnya
Dan seseorang tidak mati karena tersandung kakinya
Tersandung mulutnya akan menambah (pening) kepalanya
Sedang tersandung kakinya akan sembuh perlahan
.”

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya (hadits no. 6474) dari Sahl bin Sa’id bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barang siapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) sesuatu yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, kuberikan kepadanya jaminan masuk surga.”

Yang dimaksud dengan “sesuatu yang ada di antara dua janggutnya” adalah mulut, sedangkan “sesuatu yang ada di antara dua kakinya” adalah kemaluan.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)

Ibnu Hajar menjelaskan, “Ini adalah sebuah ucapan ringkas yang padat makna; semua perkataan bisa berupa kebaikan, keburukan, atau salah satu di antara keduanya. Perkataan baik (boleh jadi) tergolong perkataan yang wajib atau sunnah untuk diucapkan. Karenanya, perkataan itu boleh diungkapkan sesuai dengan isinya. Segala perkataan yang berorientasi kepadanya (kepada hal wajib atau sunnah) termasuk dalam kategori perkataan baik. (Perkataan) yang tidak termasuk dalam kategori tersebut berarti tergolong perkataan jelek atau yang mengarah kepada kejelekan. Oleh karena itu, orang yang terseret masuk dalam lubangnya (perkataan jelek atau yang mengarah kepada kejelekan) hendaklah diam.” (lihat Al-Fath, 10:446)

Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam Syarah Arbain, bahwa Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang hendak berbicara maka hendaklah dia berpikir terlebih dahulu. Jika dia merasa bahwa ucapan tersebut tidak merugikannya, silakan diucapkan. Jika dia merasa ucapan tersebut ada mudharatnya atau ia ragu, maka ditahan (jangan bicara).”

Sebagian ulama berkata, “Seandainya kalian yang membelikan kertas untuk para malaikat yang mencatat amal kalian, niscaya kalian akan lebih banyak diam daripada berbicara.”

Imam Abu Hatim Ibnu Hibban Al-Busti berkata dalam kitabnya, Raudhah Al-‘Uqala wa Nazhah Al-Fudhala, hlm. 45, “Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara, karena betapa banyak orang yang menyesal karena bicara dan sedikit yang menyesal karena diam. Orang yang paling celaka dan paling besar mendapat bagian musibah adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan”.

Beliau berkata pula di hlm. 47, “Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi dua telinga, sedangkan diberi hanya satu mulut, supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Sering kali orang menyesal pada kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya, sementara diamnya tidak akan pernah membawa penyesalan. Menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan itu lebih mudah daripada menarik perkataan yang telah terlanjur diucapkan. Hal itu karena biasanya apabila seseorang tengah berbicara maka perkataan-perkataannya akan menguasai dirinya. Sebaliknya, bila tidak sedang berbicara maka dia akan mampu mengontrol perkataan-perkataannya.”

Beliau menambahkan di hlm. 49, “Lisan seorang yang berakal berada di bawah kendali hatinya. Ketika dia hendak berbicara, dia akan bertanya terlebih dahulu kepada hatinya. Apabila perkataan tersebut bermanfaat bagi dirinya maka dia akan bebicara, tetapi apabila tidak bermanfaat maka dia akan diam. Sementara orang yang bodoh, hatinya berada di bawah kendali lisannya. Dia akan berbicara apa saja yang ingin diucapkan oleh lisannya. Seseorang yang tidak bisa menjaga lidahnya berarti tidak paham terhadap agamanya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, hadits no.10; dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya.”

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Muslim, no. 64, dengan lafal,

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيِّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرً قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapakah orang muslim yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.’

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir, hadits no. 65, dengan lafal seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Umar.

Al-Hafizh (Ibnu Hajar Al-Asqalani) menjelaskan hadis tersebut. Beliau berkata, “Hadits ini bersifat umum bila dinisbatkan kepada lisan. Hal itu karena lisan memungkinkan berbicara tentang sesuatu yang telah berlalu, yang sedang terjadi sekarang, dan juga yang akan terjadi pada masa mendatang. Berbeda dengan tangan; pengaruh tangan tidak seluas pengaruh lisan. Walaupun begitu, tangan bisa juga mempunyai pengaruh yang luas sebagaimana lisan, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh tulisan juga tidak kalah hebatnya dengan pengaruh lisan.”

Oleh karena itu, dalam sebuah syair disebutkan,
Aku menulis dan aku yakin pada saat aku menulisnya
Tanganku kan lenyap, namun tulisan tanganku kan abadi
Bila tanganku menulis kebaikan, kan diganjar setimpal
Jika tanganku menulis kejelekan, tinggal menunggu balasan.”

Tentang hadits (yang artinya), “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam,” Imam Ibnu Daqiqil ‘Id rahimahullah mengatakan dalam Syarah Hadits Arbain, “‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir‘, maknanya: siapa saja yang beriman dengan keimanan yang sempurna, yang menyelamatkan dari azab Allah dan mengantarkan kepada keridhaan Allah maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dengan keimanan yang sebenarnya, ia takut ancaman-Nya, mengharap pahala-Nya, berusaha mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya, dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya. Kemudian memelihara seluruh anggota tubuhnya yang menjadi gembalaannya, dan ia bertangung jawab terhadapnya, sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوولًا

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggung-jawaban.’ (QS. Al-Isra’:36)

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu kalimat pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.’ (QS. Qaf :18)

Yakni selalu mengawasinya dan menyaksikan hal ihwalnya, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya,

وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ( )كِرَامًا كَاتِبِينَ( )يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ

Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah), dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu). Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ (QS. Al-Infithar:10–12)”

Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menyungkurkan leher manusia di dalam neraka melainkan hasil lisan mereka.” (Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 5136)

Siapa pun yang mengetahui hal itu dan mengimaninya dengan keimanan yang sebenarnya maka ia bertakwa kepada Allah berkenaan dengan lisannya, sehingga ia tidak berbicara kecuali kebaikan atau diam.” (Tafsir As-Sa’di)

Semoga Allah selalu menjaga lisan kita dari hal-hal yang tidak berguna, agar tidak menuai sesal di hari akhir dengan tidak membawa amal sedikit pun dari jerih payah amal kita di dunia.

عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوْاالْمُفْلِسُ فِيْنَا يَا رَسُو لَ اللَّهِ مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ قَالَ رَسُو لَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّيِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَتِهِ وَصِيَامِهِ وِزَكَاتِهِ وَيَأتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَاَكَلاَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَيَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُحِذَ مِنْ خَطَايَاهُم فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرحَ فِي النَّارِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?

Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda.”

Beliau menimpali, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, no. 2581)

Wallahul Musta’an.

Wahai Rabb, ampunilah dosa-dosa hamba, bimbinglah hamba untuk senantiasa taat kepada-Mu dan masukkanlah kami kedalam golongan orang-orang yang Engkau beri Rahmat.

Bandung, 18 Dzulhijjah 1434 H (1 November 2013 M).

Maraji’:

  • Taisir Karimir Rahman, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.
  • Syarah Arbain An-Nawawi, karya Sayyid bin Ibrahim Al-Huwaithi.
  • Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.
  • Tazkiyatun Nafs, karya: Ibnu Rajab Al-Hambali, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, dan Imam Al-Ghazali.
  • Catatan pribadi kajian islam ilmiah “Waspada Bahaya Lisan” yang disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri, Lc. Hafidzahullah; Masjid Habiburrahman PT. DI, Bandung; Ahad, 27 0ktober 2013; diselenggarakan oleh Yayasan Ihya’us Sunnah Bandung bekerja sama dengan DKM Masjid Habiburrahman PT. DI.
  • Almanhaj.or.id

Penulis: Umi Romadiyani (Ummu ‘Afifah)
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/5118-bicara-baik-atau-diam.html