Penyesalan di Hari Akhir

Betapa banyak orang yang saat ini sedang menyesali masa lalunya. Menyesali waktu yang telah terbuang dengan sia-sia. Tidak belajar giat semasa kecil, menyesali kebodohannya saat ini. Tidak bekerja keras semasa muda, menyesali kemiskinannya saat ini. Berhura-hura di masa dewasa, menyesali sisa-sisa hari tuanya saat ini. Tidak berbakti kepada orang tua selagi masih hidup, menyesali kini mereka sudah tiada. Tidak mendidik anak dengan sebaik mungkin, menyesali kini anaknya membangkang dan tak tahu agama. Betapa banyak manusia menyesali hari-hari yang sudah terlewati.

Penyesalan di akhirat lebih besar

Seberapa pun besar penyesalan seseorang selama di dunia, tidak lebih besar dari penyesalan ketika di akhirat nanti. Di antara nama dari hari kiamat adalah yaumul hasrah, yang berarti hari penyesalan yang sangat mendalam. Jadi, penyesalan pada hari itu jauh lebih besar dari penyesalan selama di dunia. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

“Dan berilah mereka peringatan tentang Yaumul Hasrah, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39)

Ibnu ‘Asyur menjelaskan Al-Hasrah adalah penyesalan yang sangat besar yang mengantarkan kepada kesedihan yang sangat dalam. (At-Tahrir wa At-Tanwir, 16: 108, Asy-Syamilah)

Allah Ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا

“(Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.’” (QS. Al-Furqan: 27)

Orang-orang yang berbuat zalim dengan kesyirikan, kekufuran, dan pendustaannya terhadap Rasul akan sangat menyesal, meratapi, dan sangat bersedih dengan apa yang telah dilakukannya selama di dunia. (Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, hal. 581) Apabila orang yang di dunia saat ini sedang menyesal, maka dia akan menggigit jemarinya. Adapun pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa yang digigit bukan hanya jemarinya melainkan tangannya. Ini menunjukkan betapa menyesalnya mereka di hari tersebut.

Semua orang akan menyesal

Di hari kiamat nanti, semua orang akan menyesal. Orang yang baik maupun jahat, suka bermaksiat maupun taat, muslim maupun kafir, semua akan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ

“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan Tuhanmu datang, dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al Fajr: 21-24)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kelak bumi dan gunung akan dibenturkan dan diratakan, kemudian manusia akan dibangkitkan dari kuburnya. Kemudian pada saat itu neraka jahanam akan didatangkan dengan 70.000 tali kekang dan 70.000 malaikat yang menarik di setiap talinya kekangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kemudian manusia akan dibuat ingat oleh Allah Ta’ala dengan amalannya selama di dunia dahulu. Saat itulah semua manusia akan menyesal. Para pendosa akan menyesali maksiat yang telah mereka lakukan. Dan orang yang taat akan menyesal karena kurangnya ketaatan selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)

Jika seorang muslim yang berbuat maksiat maupun berbuat ketaatan saja menyesal, tentu orang-orang kafir akan lebih menyesal lagi. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنذَرْنَاكُمْ عَذَاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَاباً

Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (wahai orang kafir) tentang siksa yang dekat. Pada hari manusia melihat segala hal yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah.’” (QS. An-Naba: 40)

Orang kafir pada hari itu berharap seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah, bukan makhluk dan tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi saat dia menyaksikan azab Allah Ta’ala di hadapannya dan dia melihat semua perbuatan kerusakan dan dosa yang telah dicatat oleh para malaikat yang mulia lagi bertakwa. Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berandai-andai menjadi tanah karena menyaksikan peradilan Allah Ta’ala saat menghukumi antar hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukan dengan sesama ketika di dunia. Allah Ta’ala memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Mahaadil dan tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu tanah!’ Maka, semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah’, yaitu menjadi hewan yang akhirnya dikembalikan menjadi tanah. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 314)

Penyesalan terbesar

Di hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan sangat menyesali kenapa dahulu selama di dunia tidak mengikuti seruan yang datang padanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَاَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيْهِمُ الْعَذَابُۙ فَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رَبَّنَآ اَخِّرْنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۙ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَۗ اَوَلَمْ تَكُوْنُوْٓا اَقْسَمْتُمْ مِّنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِّنْ زَوَالٍۙ

“Berikanlah (Nabi Muhammad) peringatan kepada manusia tentang hari (ketika) azab datang kepada mereka. Maka, (ketika itu) orang-orang yang zalim berkata, “Ya Tuhan kami, tangguhkanlah (azab) kami (dan kembalikanlah kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan,) “Bukankah dahulu (di dunia) kamu telah bersumpah bahwa sekali-kali kamu tidak akan beralih (dari kehidupan dunia ke akhirat)?” (QS. Ibrahim: 44)

Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa orang zalim yang kafir terhadap Rabbnya berarti merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. Mereka memohon agar azabnya ditangguhkan dan memohon supaya Allah Ta’ala memberikan kesempatan agar mereka dikembalikan ke dunia untuk memenuhi seruan-Nya. Seruan yang benar sehingga mereka bisa beriman kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan dengan sesuatu apa pun. Inilah penyesalan terbesar mereka. Kenapa mereka selama di dunia melakukan kesyirikan, yakni tidak menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Mereka juga berjanji akan membenarkan para rasul dan mengikuti apa yang diajarkannya. (Tafsir Ath-Thabari, 17: 35)

Penyesalan di kala itu tinggallah penyesalan. Allah Ta’ala tidak akan mengembalikannya ke dunia lagi. Dahulu Allah Ta’ala telah memberikan waktu yang lama, kesempatan yang sangat banyak, peringatan berulang kali, tetapi mereka tidak mau mengikuti. Kelak saat waktu sudah habis, saat azab di hari kiamat jelas di depan mata, barulah dia sadar, menyesal, dan bertekad untuk beriman, bertauhid yang benar, dan menaati Rasul. Sudah terlambat, kesadaran, penyesalan, dan tekad sekuat apapun itu sudak tak berguna lagi. Waktu telah habis.

Saat ini, Allah Ta’ala belum menutup pintu itu. Masih ada waktu untuk kita. Apakah hati kita terketuk kemudian mau bertekad memperbaiki semua yang telah lalu sebelum penyesalan itu terjadi??

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik Nya.

***

Penulis: Apt. Pridiyanto

Artikel: Muslim.or.id

Orang yang Bermaksiat Kala Sepi

Ada seseorang yang ketika di hadapan orang banyak terlihat alim dan shalih. Namun kala sendirian, saat sepi, ia menjadi orang yang menerjang larangan Allah.

Inilah yang dapat dilihat dari para penggiat dunia maya. Ketika di keramaian atau dari komentar ia di dunia maya, ia bisa berlaku sebagai seorang alim dan shalih. Namun bukan berarti ketika dalam kesepian, ia seperti itu pula. Ketika sendirian browsing internet, ia sering bermaksiat. Pandangan dan pendengarannya tidak bisa ia jaga.

Keadaan semacam itu telah disinggung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan,

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »

Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”.

Hadits di atas semakna dengan ayat,

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.

Ada beberapa makna dari hadits Tsauban yang kami sebutkan di atas:

Pertama:

Hadits tersebut menunjukkan keadaan orang munafik, walaupun kemunafikan yang ia perbuat adalah kemunafikan dari sisi amal, bukan i’tiqad (keyakinan). Sedangkan hadits Abu Hurairah berikut dimaksudkan pada kaum muslimin.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)

Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair (2: 764) mengenai dosa besar no. 356, “Termasuk dosa besar adalah dosa yang dilakukan oleh orang yang menampakkan keshalihan, lantas ia menerjang larangan Allah. Walau dosa yang diterjang adalah dosa kecil dan dilakukan di kesepian. Ada hadits dari Ibnu Majah dengan sanad berisi perawi tsiqah (kredibel) dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan …” Karena kebiasaan orang shalih adalah menampakkan lahiriyah. Kalau maksiat dilakukan oleh orang shalih walaupun sembunyi-sembunyi, tentu mudharatnya besar dan akan mengelabui kaum muslimin. Maksiat yang orang shalih terjang tersebut adalah tanda hilangnya ketakwaan dan rasa takutnya pada Allah.”

Kedua:

Yang dimaksud dalam hadits Tsauban dengan bersendirian dalam maksiat pada Allah tidak berarti maksiat tersebut dilakukan di rumah seorang diri, tanpa ada yang melihat. Bahkan boleh jadi maksiat tersebut dilakukan dengan jama’ahnya atau orang yang setipe dengannya.

Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa yang dimaksud dalam hadits bukanlah melakukan maksiat sembunyi-sembunyi. Namun ketika ada kesempatan baginya untuk bermaksiat, ia menerjangnya. (Silsilah Al-Huda wa An-Nuur no. 226)

Ketiga:

Makna hadits Tsauban adalah bagi orang yang menghalalkan dosa atau menganggap remeh dosa tersebut.

Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi berkata, ada orang yang melakukan maksiat sembunyi-sembunyi namun penuh penyesalan. Orang tersebut bukanlah orang yang merobek tabir untuk menerjang yang haram. Karena asalnya orang semacam itu mengagungkan syari’at Allah. Namun ia terkalahkan dengan syahwatnya. Adapun yang bermaksiat lainnya, ia melakukan maksiat dalam keadaan berani (menganggap remeh dosa, pen.). Itulah yang membuat amalannya terhapus. (Syarh Zaad Al-Mustaqni’, no pelajaran 332)

Semoga kita dapat menjauhi dosa dan maksiat di kala sepi dan kala terang-terangan. Jadikan, nasihat ini terutama untuk setiap diri kita pribadi.

Referensi utama: http://islamqa.info/ar/134636

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 9 Syawal 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11477-orang-yang-bermaksiat-kala-sepi.html

Sedekah adalah Bukti Keimanan

Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.

Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,

أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.

“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).

Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).

Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.

“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).

Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).

Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ

“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).

Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkata

تصدق بها منه بل يبارك له فيه

“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,

فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم

“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Setan Bisa Bermalam di Rongga Hidung

Benarkah setan bisa bermalam di rongga hidung seseorang? Bagaimana cara menghilangkannya? Simak penjelasannya berikut ini!

Setan Bisa Bermalam Di Rongga Hidung

Tanya Jawab Grup WA Admin Akhwat Bimbingan Islam

Pertanyaan:

بسم اللّه الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Pertanyaan dari Sahabat BiAS T08-G57:

Apakah setan tinggal di rongga hidung ketika malam hari?

جَزَاك الله خَيْرًا

(Disampaikan: Admin BiAS T07)

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ya, setan bisa bermalam dalam rongga hidung jika kita tidak menjaga kebersihan, dalam hal ini istinsyaq dan istintsar.

Dan Istinysaq (Memasukkan air dalam hidung) serta Istintsar (Mengeluarkannya) ini lebih ditekankan ketika bangun dari tidur. Hal ini berdasarkan keterangan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah berwudhu lalu beristintsar sebanyak tiga kali karena setan bermalam di batang hidungnya.” (HR. Al-Bukhari no. 3295 dan Muslim no. 238).

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim 237)

Karena itu, hendaknya kita mulai membiasakan untuk selalu istinsyaq dan istintsar saat berwudhu, kapanpun itu demi terjaganya kebersihan rongga hidung kita.

Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Senin, 28 Muharram 1440 H / 08 Oktober 2018 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/setan-bisa-bermalam-di-rongga-hidung/

SAUDARAKU, JANGAN ENGKAU JADIKAN DUNIA SEBAGAI TUJUAN DALAM HIDUPMU

Perhatikanlah hadits berikut ini yang semoga memberikan manfaat dalam hidup dan kehidupan kita didunia ini agar diantara kita jangan sampai terbuai atau terlena dengan kegemerlapan dunia ini sehingga diantara kita lupa akan akhirat.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

“Barangsiapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka ALLAH akan memberikan kekayaan pada hatinya dan ALLAH akan memudahkan segala urusannya didunia serta dunia akan mendatanginya dalam keadaan tunduk dan hina.
Dan barangsiapa yang menjadikan dunia menjadi tujuan utamanya, maka ALLAH akan jadikannya kemiskinan/kefakiran terpampang dimatanya, dan ALLAH akan jadikan segala urusannya berantakan, dan ia tidak akan mendapatkan dunia kecuali apa-apa yang sudah dituliskan baginya”. (Silsilah shohihah: 949)

Saudaraku..

perhatikanlah dan camkanlah hadits diatas tersebut tentang besarnya keutamaan menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya serta kerugian yang sangat besar bagi seseorang yang menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya.

Saudaraku…

Islam agama yang mulia ini sama sekali tidak melarang seseorang untuk memliki kekayaan yang melimpah didunia ini, tetapi ingat! agama kita yang mulia ini menasehati kepada kita agar jangan sampai tertipu dengan dunia sehingga kita melalaikan akhirat.

Dan hendaklah dari setiap kekayaan yang kita miliki kita gunakan untuk mencari ridha ALLAH subhaanahu wa ta’ala.

Semoga memberikan manfaat untuk kita semua.

Akhukum Ahmad Ferry Nasution

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/3556

Sikap ‘Umar Bin Khaththab Dalam Menjaga Para Wanita

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata:

اسْتَعِيْنُوْا عَلَى النِّسَاءِ بِالْعُرَى إِنَّ إِحْدَاهُنَّ إِذَا كَثُرَتْ ثِيَابُهَا وَحَسُنَتْ زِيْنَتُهَا أَعْجَبُهَا الْخُرُوْجُ

Bimbinglah para wanita dalam berpakaian. Sesungguhnya salah seorang dari mereka apabila telah memiliki banyak pakaian dan perhiasan yang bagus, maka akan membuat ia senang keluar rumah.” (Fathul Qadir IV: 347)

Fitnah wanita merupakan perkara dahsyat yang menimpa kaum laki-laki sebagaimana hal ini telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

Di antara godaan besar wanita sebagaimana penuturan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, yaitu dalam hal berpakaian, busana, dan tampilan diri yang memesona bagi laki-laki asing yang bukan mahramnya. Penampilan yang jauh dari kriteria busana syar’i, seperti memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, terbuka aurat yang seharusnya tertutup, memakai wewangian saat keluar rumah, dan sebagainya yang intinya membuat kaum pria tertarik padanya.

Dan terkadang kaum wanita tak menyadari bisa memfitnah laki-laki dengan keindahan busana yang dikenakan meskipun ia berbusana syar’i karena setan terlalu lihai dalam menggoda anak Adam. Maka Islam memperbolehkan wanita keluar rumah selagi ada kebutuhan dengan berbakaian syar’i dan bukan pakaian untuk mempercantik diri sehingga tidak menjadi godaan laki-laki.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ،فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka setan akan mengiringinya.” (HR. At-Tirmidzi (no. 1173) dan lainnya di-shahih-kan oleh Syaikh Albani)

Al-Munawi rahimahullah berkata: “Maksudnya yaitu setan mengangkat pandangannya kepada wanita untuk menyesatkan dan menyesatkan orang lain dengannya agar salah satu dari keduanya (laki-laki dan wanita) atau keduanya terjatuh dalam fitnah. Ath-Thibbi menyatakan maknanya secara langsung adalah bahwa selama wanita ada di rumahnya maka setan tidak serius menyesatkannya dan menyesatkan manusia. Tetapi, jika ia keluar, maka setan bersungguh-sungguh untuk menyesatkannya dan orang lain, karena wanita adalah jerat-jeratnya dan perangkapnya yang paling besar. Asal kata istisyraf adalah meletakkan telapak tangan di atas alis dan mengangkat kepala untuk melihat.” (Faidhul Qadir, VI/346)

Sebagai wanita muslimah, hendaklah meniatkan hatinya untuk berpenampilan bersahaja ketika keluar rumah. Tidak berlebih-lebihan dalam mengenakan pakaian, apalagi perhiasan yang kadang membuat orang lain tertarik. Tidak berbangga dengan pakaiannya serta sederhana sehingga terlihat tawadhu. Hindari wewangian saat keluar rumah. Karena perkara ini sangat mengundang petaka.

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mencium bau harum dari perempuan tersebut, maka ‘Umar pun memukulnya dengan tongkat. Setelah itu beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kalian para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah dari rumah dengan tidak memakai wewangian.” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf, no.8107)

Sebaik-baik bimbingan hanyalah dalam Islam. Wanita diciptakan untuk dimuliakan, bukan sebagai sumber fitnah. Semoga kaum muslimah senantiasa dijaga Allah Ta’ala sehingga menjadi sumber ketenangan bagi dirinya dan orang lain.

***

Referensi :
1. Majalah as-Sunnah, no. 09/XVII 1435 H.
2. Majalah as-Sunnah, no. 11/THN XVII, 1435.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa
Sumber: https://muslimah.or.id/12482-sikap-umar-bin-khaththab-dalam-menjaga-para-wanita.html

Taubat Diterima Selagi Nafas Belum Menyesak di Tenggorokan

Taubat Diterima

Selagi Nafas Belum Menyesak di Tenggorokan

Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ariy, “Aku bertanya kepada Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-

مَتَى تَنْقَطِعُ مَعْرِفَةُ الْعَبْدِ مِنَ النَّاسِ ؟

‘Kapankah seorang hamba tidak lagi mengenal manusia ?”

Beliau menjawab,

إِذَا عَايَنَ

Jika ia telah menyaksikan.”

Sabda Beliau, “Apabila telah menyaksikan.” Maksudnya, ketika ia telah melihat malaikat maut atau para malaikat. Wallahu A’lam

Itulah makna sabda beliau-shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadis lain,

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَالَمْ يُغَرْغِرْ

Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba, selagi (nafas) belum menyesak di tenggorokan.” (HR. At-Tirmidzi)

Artinya, ketika nafas talah sampai di tenggorokan, maka ia menyaksikan tempat kembalinya, baik rahmat atau kehinaan. Pada saat itu, tidak bermanfaat lagi taubat dan keimanan, sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an,

فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا

Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami (Qs, al-Mukmin/ Ghafir : 85)

Allah ta’ala berfirman,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (Qs. An-Nisa : 18)

Taubat itu terbuka bagi hamba hingga ia menyaksikan Pencabut nyawa (malaikat maut). Yaitu ketika roh telah menyesak di tenggorokan. Ia menyesak di di tenggorokan, ketika telah memutuskan urat jantung, lalu menyesak dari dada hingga tenggorokan. Ketika itulah hamba menyaksikan Malaikat maut, dan ketika itulah kematian datang. Camkanlah hal itu. Oleh karenanya, manusia wajib bertaubat sebelum Mu’ayanah (menyaksikan malaikat maut) dan nafas menyesak di tenggorokan. Inilah makna firman Allah ta’ala,

ثُمَّ يَتُوبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ

Yang kemudian mereka bertaubat dengan segera.” (Qs. An-Nisa : 17)

Ibnu Abbas dan as-Sudiy berkata,   مِنْ قَرِيبٍ (bersegera), artinya sebelum sakit dan mati.”

Abu Mujliz, adh-Dhahhak, Ikrimah, Ibnu Zaid dan selainnya mengatakan, “Segera, artinya sebelum menyaksikan malaikat, sebelum sekarat, dan nyawanya hampir keluar.”

Bagus sekali ucapan Mahmud al-Warraq :

قَدِّمْ لِنَفْسِكَ تَوْبَةَ مَرْجُوَّةٍ

قَبْلَ الْمَمَاتِ وَ قَبْلَ حَبْسِ الْأَلْسُنِ

بَادِرْ بِهِ قَبْلَ غَلْقِ النُّفُوْسِ

فَإِنَّهَا ذُخْرٌ وَ غُنْمٌ لِلْمُنِيْبِ الْمُحْسِنِ

Bergegaslah untuk dirimu taubat yang didambakan

Sebelum kematian dan sebelum lisan tertahan

Bersegeralah dengannya sebelum tutup usia

Sebab taubat adalah perbendaharaan dan harta bagi orang yang bertaubat dengan baik

Para ulama kita –semoga Allah merahmatinya- mengatakan, “Taubatnya hanyalah sah pada waktu ini, karena harapan masih ada, penyesalan masih dibenarkan, dan bertekad untuk meninggalkan perbuatan buruknya.” Konon, maknanya, ialah mereka bertaubat tidak lama setelah melakukan perbuatan dosa tanpa meneruskannya. Bersegera bertaubat pada saat masih sehat adalah lebih utama dan lebih mudah merealisasikan amal shaleh yang diharapkannya. Sedangkan bertaubat pada saat kematian tidak berguna lagi. Adapun yang dilakukan sebelum kematian, maka itu berarti qarib (dekat).

Dari adh-Dhahhak juga, dan dari al-Hasan, “Ketika Iblis diusir, ia mengatakan, ‘Demi keperkasaan-Mu, aku tidak akan berpisah dari bani Adam selagi roh masih berada di dalam jasadnya.” Allah –subahanahu wa ta’ala- berfirman,

وَ عِزَّتِي لَا أُحْجِبُ التَّوْبَةَ عَنِ ابْنِ آدَمَ مَا لَمْ تُغَرْغِرْ نَفَسُهُ

“Demi keperkasaan-Ku, Aku tidak menghalangi taubat dari Bani Adam selagi nafasnya belum menyesak di tenggorokan.”

Wallahu A’lam

Sumber :

Tadzkirah Fii Ahwali al-Mauta Wa Umuri al-Akhirah, karya : Imam al-Qurthubiy, (ei, 1/91-92)

Amar Abdullah bin Syakir

sumber : https://www.hisbah.net/taubat-diterima/

Shalat Sunnah Rawatib

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta di tanya, “apa yang dimaksud dengan shalat sunnah rawatib? Apabila saya melaksanakan shalat 4 rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat sebelum ashar, apakah diharuskan untuk salam setiap 2 rakaat ataukah bagaimana? Jazakumullahu khairan“.

Mereka menjawab:

Shalat sunnah rawatib ada 12 rakaat:

  • 4 rakaat sebelum dzuhur dengan 2 salam,
  • 2 rakaat setelahnya dengan sekali salam,
  • 2 rakaat setelah maghrib dengan 1 salam,
  • 2 rakaat setelah isya dengan 1 salam,
  • 2 rakaat sebelum shubuh dengan 1 salam.

Dan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam selalu menjaga ke-12 rakaat tersebut ketika beliau sedang tidak bepergian. Beliau bersabda,

من صلى ثنتي عشرة ركعة تطوعا في اليوم والليلة ، بني له بهن بيت في الجنة

barangsiapa yang shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam, Allah akan bangunkan untuknya rumah di surga” (HR. Muslim no. 728).

Terdapat salah satu hadits yang menafsirkan 12 rakaat ini dengan shalat sunnah rawatib. Maka barangsiapa yang menjaganya, ia akan selalu dalam kebaikan yang besar. Di dalam hadits tersebut dijanjikan sebuah rumah di surga bagi orang yang melaksanakan shalat rawatib 12 rakaat tersebut. Yaitu 4 rakaat sebelum dzuhur dengan 2 salam, 2 rakaat setelahnya dengan sekali salam, 2 rakaat setelah maghrib dengan 1 salam, 2 rakaat setelah isya dengan 1 salam, 2 rakaat sebelum shubuh dengan 1 salam. Shalat-shalat ini disebut shalat rawatib.

Jika seseorang shalat 4 rakaat setelah shalat dzuhur maka di dalamnya terdapat keutamaan. Sebagaimana terdapat di dalam hadits,

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار

barangsiapa yang shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya” (HR. Tirmidzi no. 428, Abu Daud no. 1269, An Nasa-i no. 1816).

Akan tetapi, 4 rakaat setelah dzuhur bukanlah shalat sunnah yang rawatib, karena yang menjadi rawatib hanya 2 rakaat saja. Jika kemudian menambah dan melaksanakan 2 rakaat untuk menambah rakaat dalam rangka meneladani tuntunan Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam, maka hal ini baik. Sebagaimana sabda Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam dalam hadits Ummul Mu’minin Ummu Habibah binti Abi Sufyan –radiyallahu’anha-, bahwa beliau mendengar Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار

barangsiapa yang shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya

Dan dianjurkan pula untuk shalat 4 rakaat sebelum ashar, namun bukan termasuk ke dalam shalat rawatib. Akan tetapi, dianjurkan untuk mengerjakannya dengan 2 kali salam sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam,

رحم الله امرأ صلى قبل العصر أربعا

Allah akan merahmati urusan seseorang bila ia shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, tirmidzi, dan jamaah dengan sanad shahih dari Ibnu Umar Radiyallahu’anhuma.

Dianjurkan pula untuk melaksanakan shalat sunnah di antara adzan dan iqamat dalam setiap waktu shalat, terlebih pada saat shalat maghrib dan isya. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

بين كل أذانين صلاة ، بين كل أذانين صلاة” وقال في الثالثة : “لمن شاء

di setiap 2 adzan terdapat shalat, di setiap 2 adzan terdapat shalat, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari no. 627, Muslim no. 828).

Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam juga bersabda,

صلوا قبل المغرب ، صلوا قبل المغرب” ثم قال : “لمن شاء

shalatlah kalian sebelum maghrib, shalatlah kalian sebelum maghrib, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari nol 1183).

Para sahabat Radhiyallahu’anhum selalu melaksanakan shalat sunnah setelah maghrib 2 rakaat. Mereka juga melaksanakan shalat 2 rakaat setelah adzan maghrib sebelum waktu iqamat dikumandangkan. Shalat sunnah ini bukanlah shalat sunnah yang rawatib akan tetapi shalat sunnah biasa. Empat rakaat setelah dzuhur bukanlah shalat sunaah rawatib, karena shalat sunnah rawatib setelah dzuhur hanya 2 rakaat. Shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar dengan 2 salam adalah sunnah, tetapi bukanlah shalat sunnah yang rawatib. akan tetapi, shalat sunnah tersebut nabi perintahkan dan tekankan untuk mengerjakannya. Namun, jika seorang mu’min menjaga shalat sunnah 4 rakaat sebelum ashar tersebut sebagaimana sabda beliau,

رحم الله امرأ صلى قبل العصر أربعا

Allah akan merahmati urusan seseorang bila ia shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”.

Ia akan mendapatkan keutamaan.

Pertama, jika ia menjaga shalat tersebut, berarti ia telah mengikuti contoh dari Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam. Begitu pula jika ia shalat 2 rakaat antara adzan dan iqamah shalat maghrib, 2 rakaat antara adzan dan iqamah shalat isya, 2,4, atau lebih shalat dhuha, yakni ketika matahari telah meninggi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam.

Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam melaksanakan shalat dhuha di sebagian kesempatan, lalu beliau mewasiatkan kepada para sahabatnya untuk melaksanakannya pula. Shalat ini dianjurkan baik ketika bepergian maupun tidak bepergian. Begitu pula shalat tahajjud di malam hari setelah shalat isya. Maka shalatlah siapa saja yang dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya, kemudian berwitir dengan 1 rakaat. Seorang tersebut shalat tahajjud sebanyak 3,5,7,9,11,13, atau lebih.

Maka shalatlah siapa saja yang dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya di awal malam, pertengahan, atau akhir malam dalam rangka meneladani Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam biasa melaksanakan shalat tahajjud yang kemudian beliau pungkasi dengan 1 rakaat shalat witir. Terkadang beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam melaksanakan shalat witir di awal malam, dan di sebagian kesempatan pada pertengahan malam. Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam kerahkan seluruh kesungguhannya untuk melaksanakan shalat tahajjud dan witirnya di akhir malam. Ini merupakan waktu yang paling utama bagi orang yang dimudahkan untuk mengerjakannya. Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

من خاف ألا يقوم من آخر الليل فليوتر أوله ، ومن طمع أن يقوم آخره فليوتر آخر الليل؛ فإن صلاة آخر الليل مشهودة ، وذلك أفضل

siapa saja yang khawatir dirinya tidak bisa bangun di akhir malam, maka shalat witirlah di awal malam. Namun, siapa yang biasa bangun akhir malam maka shalat witirlah di akhirnya. Karena shalat di akhir malam adalah sesuatu yang disaksikan, dan hal tersebut adalah shalat yang utama” (HR. Muslim no. 755).

Jumlah minimal rakaat dalam shalat witir adalah 1 rakaat. Dapat dilakukan setelah shalat rawatib ba’diyyah isya. Tiga rakaat shalat witir lebih utama, dan bila lebih dari 3 maka lebih utama lagi. Setiap 2 rakaat salam kemudian disempurnakan dengan shalat witir di akhir malam. Ketika beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam shalat 13 rakaat, maka beliau melakukan salam setiap 2 rakaat dan ini lebih utama. Namun jika seorang shalat 3,5, atau 7 rakaat dengan 1 salam di akhir rakaat, maka hal ini tidaklah mengapa. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam telah melakukan hal tersebut, dan itu termasuk ke dalam sunnah.

Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam terkadang shalat 6 rakaat lalu melakukan tasyahud awal, kemudian beliau berdiri untuk melanjutkan rakaat ke-7. Namun bila ingin shalat 9 rakaat, maka harus duduk tasyahud di rakaat ke-8 kemudian berdiri melanjutkan rakaat ke-9.

Akan tetapi, yang paling utama adalah dengan melakukan salam setiap 2 rakaat, sebagaimana terdapat hadits dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,

كان النبي – صلى الله عليه وسلم – يصلي إحدى عشرة في الليل ، يسلم من كل ثنتين ، ويوتر بواحدة

Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam shalat malam dengan 11 rakaat, setiap 2 rakaat beliau melakukan salam, kemudian melengkapkannya dengan 1 witir” (HR. Bukhari no. 1164, Muslim no. 765).

Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam juga bersabda,

صلاة الليل مثنى مثنى – يعني ثنتين ثنتين – فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صلى

shalat malam 2 rakaat-2 rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir terlewat shalat malam, maka shalatlah 1 rakaat untuk mengganjilkan hitungan rakaat shalatnya” (HR. Bukhari no. 472, Muslim no. 749).

Inilah yang utama. Jika seseorang khawatir dirinya tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaknya ia shalat sebelum tidur. Shalatlah 3, 5 ataupun lebih dari itu. Lakukanlah salam di akhir setiap rakaat kedua dalam rangka khawatir tidak dapat bangun di akhir malam. Hal ini termasuk ke dalam bab semangat dalam beribadah.

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua.

***

Sumber: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=2283&PageNo=1&BookID=5&TopFatawa=true

Penerjemah: Seno Aji Imanullah
Sumber: https://muslim.or.id/27304-shalat-sunnah-rawatib.html

Dosa Yang Terus Mengalir

Dosa Yang Terus Mengalir

Assalamualaikum,  dosa apa yg trus mengalir meski qt sudah meninggal??

Dari: Devi Suherna

Jawaban:

Wa alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Kita sering mendengar istilah sedekah jariyah. Itulah sedekah yang pahalanya akan terus mengalir, meskipun kita telah meninggal dunia. Kita akan tetap terus mendapatkan kucuran pahala, selama harta yang kita sedekahkan masih dimanfaatkan oleh kaum muslimin untuk melakukan ketaatan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila manusia meninggal, amalnya akan terputus, kecuali 3 hal: ‘Sedekah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakannya.’ (HR. Nasa’i 3651, Turmudzi 1376, dan dishahihkan Al-Albani).

Sebagai orang beriman, yang sadar akan pentingnya bekal amal di hari kiamat, tentu kita sangat berharap bisa mendapatkan amal semacam ini. Di saat kita sudah pensiun beramal, namun Allah tetap memberikan kucuran pahala karena amal kita di masa silam.

Dosa Jariyah

Di samping ada pahala jariyah, dalam islam juga ada dosa yang sifatnya sama, dosa jariyah. Dosa yang tetap terus mengalir, sekalipun orangnya telah meninggal. Dosa yang akan tetap ditimpakan kepada pelakunya, sekalipun dia tidak lagi mengerjakan perbuatan maksiat itu.

Betapa menyedihkannya nasib orang ini, di saat semua orang membutuhkan pahala di alam barzakh, dia justru mendapat kucuran dosa dan dosa. Anda bisa bayangkan, penyesalan yang akan dialami manusia yang memiliki dosa jariyah ini.

Satu prinsip yang selayaknya kita pahami, bahwa yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu. Allah berfirman di surat Yasin,

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Orang yang melakukan amal dan aktivitas yang baik, akan Allah catat amal baik itu dan dampak baik dari amalan itu. Karena itulah, Islam memotivasi umatnya untuk melakukan amal yang memberikan pengaruh baik yang luas bagi masyarakat. Karena dengan itu dia bisa mendapatkan pahala dari amal yang dia kerjakan, plus dampak baik dari amalnya.

Sebaliknya, orang yang melakukan amal buruk, atau perbuatan maksiat, dia akan mendapatkan dosa dari perbuatan yang dia lakukan, ditambah dampak buruk yang ditimbulkan dari kejahatan yang dia kerjakan. Selama dampak buruk ini masih ada, dia akan terus mendapatkan kucuran dosa itu. – wal’iyadzu billah.. –, itulah dosa jariyah, yang selalu mengalir. Sungguh betapa mengerikannya dosa ini.

Mengingat betapa bahayanya dosa jariyah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan umatnya agar berhati-hati, jangan sampai dia terjebak melakukan dosa ini.

Sumber Dosa Jariyah

Di antara sumber dosa jariyah yang telah diperingatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Pertama, mempelopori perbuatan maksiat.

Mempelopori dalam arti dia melakukan perbuatan maksiat itu di hadapan orang lain, sehingga banyak orang yang mengikutinya. Meskipun dia sendiri tidak mengajak orang lain untuk mengikutinya. Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء

“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Orang ini tidak mengajak lingkungan sekitarnya untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan perbuatan dosa seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang, sehingga ada yang menirunya atau menyebarkannya.

Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).

Anda bisa bayangkan, orang yang pertama kali mendesain rok mini, pakaian you can see, kemudian dia sebarkan melalui internet, lalu ditiru banyak orang. Sekalipun dia tidak ngajak khalayak untuk memakai rok mini, namun mengingat dia yang mempeloporinya, kemudian banyak orang yang meniru, dia mendapatkan kucuran dosa semua orang yang menirunya, tanpa dikurangi sedikitpun.

Tak jauh beda dengan mereka yang memasang video parno atau cerita seronok di internet, tak terkecuali media massa, kemudian ada orang yang nonton atau membacanya, dan dengan membaca itu dia melakukan onani atau zina atau bahkan memperkosa, maka yang memasang di internet akan mendapat aliran dosa dari semua maksiat yang ditimbulkan karenanya.

Termasuk juga para wanita yang membuka aurat di tempat umum, sehingga memancing lawan jenis untuk menikmatinya, maka dia mendapatkan dosa membuka aurat, plus dosa setiap pandangan mata lelaki yang menikmatinya. Meskipun dia tidak mengajak para lelaki untuk memandanginya.

Kedua, mengajak melakukan kesesatan dan maksiat

Dia mengajak masyarakat untuk berbuat maksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri tidak melakukan maksiat itu. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.

Allah berfirman, menceritakan keadaan orang kafir kelak di akhirat, bahwa mereka akan menanggung dosa kekufurannya, ditambah dosa setiap orang yang mereka sesatkan,

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). (QS. an-Nahl: 25)

Imam Mujahid mengatakan,

يحملون أثقالهم: ذنوبهم وذنوب من أطاعهم، ولا يخفف عمن أطاعهم من العذاب شيئًا

Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan adzab karena dosa orang yang mengikutinya. (Tafsir Ibn Katsir, 4/566).

Ayat ini, semakna dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Anda bisa perhatikan para propagandis yang menyebarkan aliran sesat, menyebarkan pemikiran menyimpang, menyerukan masyarakat untuk menyemarakkan kesyirikan dan bid’ah, menyerukan masyarakat untuk memusuhi dakwah tauhid dan sunah, merekalah contoh yang paling mudah terkait hadis di atas.

Sepanjang masih ada manusia yang mengikuti mereka, pelopor kemaksiatan dan penghasung pemikiran menyimpang, selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah. Merekalah para pemilik dosa jariyah.

Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amal jariyah dan menjauhkan kita dari dosa jariyah. Amin…

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/23654-dosa-yang-terus-mengalir.html

Shalawat Para Malaikat Bagi Orang yang Duduk Di Masjid

SHALAWAT PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG DUDUK DI MASJID SETELAH MELAKSANAKAN SHALAT

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

  1. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di masjid dimana ia melakukan shalat, hal ini selama ia wudhu’nya belum batal[1], (para Malaikat) berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah, sayangilah ia.’”[2]

  1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan pula dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ بَعْدَ الصَّلاَةِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ، وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَإِنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Sesungguhnya jika seorang hamba duduk di masjid setelah melaksanakan shalat, maka para Malaikat akan bershalawat untuknya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia’”[3]

  1. Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Atha’ bin as-Sa-ib, ia berkata: “Aku mendatangi ‘Abdurrahman as-Sulami, pada waktu itu beliau telah melakukan shalat Fajar dan sedang duduk di dalam majelis, aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau pergi ke tempat tidur, tentu hal tersebut akan lebih baik bagimu.’ Beliau berkata: ‘Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَمَنْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Barangsiapa yang melakukan shalat Fajar, lalu ia duduk di masjid, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Dan jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’”[4]

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan bab pada hadits di atas dengan judul: “Bab Keutamaan Duduknya Orang yang Telah Melaksanakan Shalat di Masjid.”[5]

Beliau rahimahullah menta’liq (memberikan komentar) terhadap apa-apa yang berhubungan dengan bab ini, beliau berkata: “Hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat dianjurkan untuk duduk di tempat shalatnya untuk menunggu shalat yang berikutnya. Hal itu jika ia tidak sibuk dengan urusan dunia yang sangat diperlukan atau melaksanakan sebagian dzikir, karena para Malaikat mendo’akannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat selama ia berada pada tempat shalatnya selama wudhu’nya belum batal, sebagaimana diterangkan di dalam hadits-hadits lainnya.”[6]

Lalu beliau mengisyaratkan sebuah pertanyaan dan dijawab oleh beliau sendiri. Beliau berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Apakah hal ini umum untuk semua shalat atau khusus untuk shalat Shubuh saja seperti yang tampak di dalam hadits?’ Maka menurutku hal ini umum pada setiap shalat dengan dalil semua hadits yang telah kami sebutkan dengan redaksi yang umum untuk semua shalat. Sedangkan menyebutkan waktu Shubuh dan ‘Isya’ hanyalah sebuah penekanan agar diperhatikan, ini adalah sebuah ungkapan umum setelah ungkapan khusus sebagaimana yang terungkap di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

‘Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.’ [Al-Baqarah/2: 238]
Wallaahu a’lam.[7]

Kesimpulannya, bahwa di antara orang yang dido’akan oleh para Malaikat adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid selama wudhu’nya tidak batal.

Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk dari golongan mereka dengan keutamaan-Nya. Aamiin yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tetap duduk di masjid setelah shalat adalah termasuk amal-amal yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan para Malaikat, tegasnya mereka semua ingin membawa amalan tersebut ke langit, dan hal ini merupakan amal-amal yang dapat menghapuskan dosa. Barangsiapa yang melakukannya, niscaya ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik, ia akan dibersihkan dari kesalahan bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.”

‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangkan bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?[8]’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’ Al-kafarat itu adalah berdiam di masjid setelah shalat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.”[9]

Allaahu Akbar! Sungguh sangat agung pahala orang-orang yang melakukan tiga amalan seperti itu. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menjaga amalan ini, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Pantas kiranya jika kita mengungkapkan dua pertanyaan tentang tetap duduk di masjid setelah shalat dengan berusaha untuk menjawab masing-masing pertanyaan tersebut -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- yaitu:

Pertama: Apakah untuk mendapatkan shalawat dari para Malaikat disyaratkan untuk berdiam di masjid, tempat ia melaksanakan shalat, atau ia mendapatkannya walaupun ia pindah ke masjid yang lainnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan membawakan apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan al-‘Allamah al-‘Aini ketika mereka berdua menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ.

“Maka jika seseorang melaksanakan shalat, senantiasa para Malaikat bershalawat kepadanya selama ia berada di masjid.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna dari mushalla adalah sebuah tempat yang biasa digunakan untuk shalat dalam bentuk sebuah masjid. Dan aku mengira bahwa redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan, artinya seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan baginya.”[10]

Al-‘Allamah al-‘Aini berkata: “Kata مُصَلاَّهُ -dengan mim yang didhammahkan- adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat. Aku mengira redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan. Artinya, seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan untuknya.”[11]

Kedua: Apakah para wanita yang biasa duduk di tempat shalatnya di rumah mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi kaum lelaki yang duduk di masjid, yaitu shalawat dari para Malaikat?


Saya jawab: Diharapkan -dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala- bahwa mereka juga mendapatkan pahala yang telah ditetapkan, karena mereka semua tidak diwajibkan untuk datang ke masjid, bahkan shalat di rumah mereka lebih utama daripada shalat di masjid. Oleh karena itu, duduk di tempat shalat mereka di rumah tentu akan lebih baik daripada duduk di masjid. Wallaahu Ta’aalaa a’lamu bish shawaab.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah telah menjawab pertanyaan yang sama dengan pertanyaan tersebut:
Pertanyaan: Apakah berdiam di rumah setelah shalat Shubuh untuk membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat sama pahalanya dengan berdiam di masjid?

Jawaban: Ini adalah sebuah amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.

Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat Shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut, lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga melaksanakan shalat di rumah.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang wanita yang duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama seba-gaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.

[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] مَا لَمْ يُحْذِثْ   maknanya, selama wudhu’nya belum batal. (Mir-qaatul Mafaatiih II/408).
[2] Al-Musnad (XVI/32 no. 8106). Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ini adalah hadits yang shahih.” (Catatan pinggir ki-tab al-Musnad XVI/32).
[3] Al-Musnad (II/292 no. 1218). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (XVI/32).
[4] Al-Musnad (II/305-306 no. 1250). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (II/305). Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan kawan-kawannya berkata, “Hadits ini hasan li ghairihi. Di dalam pembahasan ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 659) dan Imam Muslim (no. 649) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan redaksi:
الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.
“Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam masjid, selama wudhu’nya belum batal. Dan para Malaikat mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” (Catatan pinggir kitab al-Musnad II/407-408, cet. Mu-assasah ar-Risalah).
Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits tentang bab ini memiliki banyak sekali penguat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.” (Buluughul Amaani IV/53)
[5] Al-Fat-hur Rabbani fii Tartiib Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (IV/ 52).
[6] Buluughul Amaani (IV/53).
[7] Buluughul Aamani (IV/53).
[8] Maknanya, para Malaikat yang dekat, mereka adalah para tokoh dari kalangan Malaikat yang memenuhi majelis-majelis sebagai sebuah pengagungan, mereka disifati dengan al-A’la karena tempat mereka yang tinggi atau karena kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwaadzi IV/173)
[9] Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)
[10] Fat-hul Baari (II/136).
[11] ‘Umdatul Qaari’ (V/ 167).
Referensi : https://almanhaj.or.id/3294-shalawat-para-malaikat-bagi-orang-yang-duduk-di-masjid.html#_ftn2