Pintu Surga Ar Rayyan bagi Orang yang Berpuasa

Ar Rayyan secara bahasa berarti puas, segar dan tidak haus. Ar Rayyan ini adalah salah satu pintu di surga dari delapan pintu yang ada yang disediakan khusus bagi orang yang berpuasa.

Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut “ar rayyan“. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan diseru, “Mana orang yang berpuasa.” Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya” (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152).

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Al Fath menyebutkan, “Ar Rayyan dengan menfathahkan huruf ro’ dan mentasydid ya’, mengikuti wazan fi’il (kata kerja) dari kata ‘ar riyy‘ yang maksudnya adalah nama salah satu pintu di surga yang hanya dikhususkan untuk orang yang berpuasa memasukinya. Dari sisi lafazh dan makna ada kaitannya. Karena kata ar rayyan adalah turunan dari kata ar riyy yang artinya bersesuaian dengan keadaan orang yang berpuasa. Orang yang berpuasa kelak akan memasuki pintu tersebut dan tidak pernah merasakan haus lagi.” (Fathul Bari, 4: 131).

Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dalam lafazh hadits lainnya disebutkan bahwa di surga itu ada delapan buah pintu. Salah satu pintu dinamakan Ar Rayyan. Pintu tersebut tidaklah dimasuki selain orang yang berpuasa (lihat Fathul Bari, 4: 132). Hadits yang dimaksud adalah,

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ »

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).

Hadits di atas juga menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan dari Allah sesuai dengan jenis amalan. Dan juga menandakan bahwa siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ

Jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘azza wa jalla, maka Allah akan mengganti padamu dengan yang lebih baik” (HR. Ahmad 5: 78, sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Karena orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat hubungan intim, makan dan minum semuanya karena Allah subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى

Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151).

Karena ia meninggalkan kenikmatan-kenikmatan ini karena Allah, maka Dia akan mengganti dengan yang lebih baik. Bahkan amalan puasa ini dikhususkan untuk Allah, Dialah yang nanti akan membalasnya. Dalam hadits qudsi disebutkan,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ ، إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Setiap amalan manusia adalah untuknya. Kecuali amalan puasa itu untuk Allah dan Dia yang nanti akan membalasnya” (HR. Bukhari no. 5927 dan Muslim no. 1151).

Mengenai hadits balasan pintu Ar Rayyan di atas mengandung pelajaran tentang keutamaan puasa dan karomah bagi orang yang berpuasa. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (8: 31).

Semoga Allah memudahkan kita untuk memasuki pintu tersebut dengan amalan puasa kita.

Referensi:

  • Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
  • Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh, cetakan tahun 1424 H.
  • Romadhon Durusun wa ‘Ibarun – Tarbiyatun wa Usrorun, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan kedua, tahun 1424 H.


Disusun di pagi hari, 15 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/17579-kajian-ramadhan-13-pintu-surga-ar-rayyan-bagi-orang-yang-berpuasa.html

Dosa Selalu Menggelisahkan Jiwa

Kebaikan selalu menentramkan jiwa dan kejelekan selalu menggelisahkan jiwa. Itulah realita yang ada pada umumnya manusia.

Dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al Hasan bin ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan beralihlah pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.”[1]

Dalam lafazh lain disebutkan,

فَإِنَّ الخَيْرَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الشَّرَّ رِيْبَةٌ

“Kebaikan selalu mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan selalu mendatangkan kegelisahan.”[2]

Dalam hadits lainnya, dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.”[3]

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.”[4]

Sampai-sampai jika seseorang dalam keadaan bingung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menanyakan pada hatinya, apakah perbuatan tersebut termasuk dosa ataukah tidak. Ini terjadi tatkala hati dalam keadaan gundah gulana dan belum menemukan bagaimanakah hukum suatu masalah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan pada Wabishoh,

اسْتَفْتِ نَفْسَكَ ، اسْتَفْتِ قَلْبَكَ يَا وَابِصَةُ – ثَلاَثاً – الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِى الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ

“Mintalah fatwa pada jiwamu. Mintalah fatwa pada hatimu (beliau mengatakannya sampai tiga kali). Kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menentramkan hati. Sedangkan kejelekan (dosa) selalu menggelisahkan jiwa dan menggoncangkan hati.”[5]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits Wabishoh dan yang semakna dengannya menunjukkan agar kita selalu merujuk pada hati ketika ada sesuatu yang merasa ragu. Jika jiwa dan hati begitu tenang, itu adalah suatu kebaikan dan halal. Namun jika hati dalam keadaan gelisah, maka itu berarti termasuk suatu dosa atau keharaman.”[6] Ingatlah bahwasanya hadits Wabishoh dimaksudkan untuk perbuatan yang belum jelas halal atau haram, termasuk dosa ataukah bukan. Sedangkan jika sesuatu sudah jelas halal dan haramnya, maka tidak perlu lagi merujuk pada hati.

Demikianlah yang namanya dosa, selalu menggelisahkan jiwa, membuat hidup tidak tenang. Jika seseorang mencuri, menipu, berbuat kecurangan, korupsi, melakukan dosa besar bahkan melakukan suatu kesyirikan, jiwanya sungguh sulit untuk tenang.

Lantas bagaimana jika ada yang melakukan dosa malah hatinya begitu tentram-tentram saja?

Jawabannya, bukan perbuatan dosa atau maksiat dibenarkan. Yang benar adalah itulah keadaan hati yang penuh kekotoran, yang telah tertutupi dengan noda hitam karena tidak kunjung berhenti dari maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Jika hati terus tertutupi karena maksiat, maka sungguh sulit mendapatkan petunjuk dan melakukan kebaikan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran.[8]

Diselesaikan di siang hari di Panggang-Gunung Kidul, 15 Syawal 1431 H (23/09/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. Al Hakim 2/51 dalam Mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih. Adz Dzahabi menegaskan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. Muslim no. 2553.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111.

[5] HR. Ad Darimi 2/320 dan Ahmad 4/228. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Al Irwa’ no. 1734.

[6] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, hal. 304.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1424 H, hal. 107.

[8] HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Sumber https://rumaysho.com/1269-dosa-selalu-menggelisahkan-jiwa.html

Orang yang Berbohong ketika Puasa Boleh Makan Minum?

Pertanyaan:

Saya mendengar bahwa orang yang berbohong ketika puasa maka puasanya sia-sia. Lalu apakah orang yang berbohong ketika puasa setelah itu boleh makan dan minum?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Pertama, berbohong tidak membatalkan puasa. Namun memang berbohong itu bisa membatalkan pahala puasa, sebagaimana maksiat-maksiat lainnya. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَن لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ والعَمَلَ به والجَهْلَ، فليسَ لِلَّهِ حاجَةٌ أنْ يَدَعَ طَعامَهُ وشَرابَهُ

“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amalan dusta serta kejahilan (maksiat), maka Allah tidak butuh amalan ia meninggalkan makan atau minum.” (HR. Al-Bukhari no. 6057)

Dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فلا يَرْفُثْ ولَا يَجْهلْ، وإنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

“Puasa adalah perisai. Maka janganlah berkata buruk dan janganlah berbuat kejahilan (maksiat). Jika ada orang yang memerangimu atau mencelamu maka katakanlah: saya sedang puasa, saya sedang puasa.” (HR. Al-Bukhari no.1894, Muslim no.1151)

Penulis kitab Aunul Ma’bud menjelaskan:

قال بن بطال: لَيْسَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ يُؤْمَر بِأَنْ يَدَع صِيَامه وَإِنَّمَا مَعْنَاهُ التَّحْذِير مِنْ قَوْل الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ … وَقَالَ اِبْن الْمُنِير : بَلْ هُوَ كِنَايَة عَنْ عَدَم الْقَبُول. وَقَالَ اِبْن الْعَرَبِيّ : مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيث أَنْ لا يُثَاب عَلَى صِيَامه 

“Ibnu Bathal mengatakan, “Bukan berarti orang yang berdusta diperintahkan untuk meninggalkan puasanya. Namun maknanya adalah peringatan keras agar tidak berdusta dan tidak melakukan maksiat.” … Ibnul Munir mengatakan, “Perintah dalam hadits ini bermakna kiasan untuk menyatakan tidak diterimanya amalan puasa orang yang demikian.” Ibnul Arabi mengatakan: “Konsekuensi dari hadits ini adalah orang yang demikian tidak mendapatkan pahala puasa”” (Aunul Ma’bud, 6/488 – 489)

Maka orang yang berbohong ketika sedang puasa tidak serta-merta membatalkan puasa, namun pahalanya berkurang atau hangus. Dan andaikan berbohong membatalkan puasa, maka maksiat-maksiat lain juga membuat puasa batal. Karena dalam hadits di atas tidak hanya disebutkan berbohong saja.

Adapun hadits:

خمس تفطر الصائم ، وتنقض الوضوء : الكذب ، والغيبة ، والنميمة ، والنظر بالشهوة ، واليمين الفاجرة

“Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudhu: berbohong, ghibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Jauraqani di Al-Abathil (1/351), oleh Ibnul Jauzi di Al-Maudhu’at (1131). Hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi di Al-Maudhu’at (1131) dan juga Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dhaifah (1708).

Kedua, orang yang berbohong ketika sedang puasa, tetap wajib melanjutkan puasanya sampai matahari tenggelam. Jika ia berbuka sebelum waktunya maka ia melakukan dosa besar lainnya, setelah dosa berbohong. Sebagaimana hadits dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, 

بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ : اصْعَدْ فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku: “naiklah!”. Aku menjawab: “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, sehingga aku bertanya: “Suara apa itu?”. Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa ke tempat lain, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang digantung terbalik dengan urat-urat kaki mereka sebagai ikatan. Ujung-ujung mulut mereka sobek dan mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?” Keduanya menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya”. (HR. Ibnu Hibban no.7491, dishahihkan Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Shahih Ibnu Hibban)

Hadits ini adalah ancaman keras bagi orang yang berbuka sebelum waktunya. Maka orang yang terlanjur berbohong ketika puasa tidak boleh makan dan minum. Ia tetap wajib melanjutkan puasanya hingga tenggelam matahari. 

Dan wajib baginya untuk bersegera bertaubat kepada Allah atas kebohongan yang ia lakukan. Jika ia bertaubat dengan taubat nasuha, maka insyaAllah pahala puasanya akan kembali. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

التائبُ من الذنبِ كمن لا ذنبَ لهُ

“Orang yang bertaubat dari suatu dosa, maka ia sama dengan orang yang tidak melakukan dosa tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no.4250, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/41837-orang-yang-berbohong-ketika-puasa-boleh-makan-minum.html

Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat Semalaman

Selesaikan Tarawih dan Witirmu Bersama Imam

“Jangan ngacir sebelum witir bersama imam saat shalat tarawih”

Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan shalat malam lagi karena witir merupakan penutup salat malam.

Jangan Sampai Kehilangan Pahala Shalat Semalam Suntuk

Meninggalkan shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ

“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).” [1]

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ

“Jika engkau salat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).” [2]

Dalil Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Malam

Memang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan witir sebagai akhir shalat/penutup shalat malam kita. Yaitu hadits,

ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ

“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah shalat ganjil (witir)” [3]

Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkata

ﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .

“Witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang witir di awal malam termasuk kebaikan juga, shalat malam lagi setelah witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang witir lagi (witir dua kali).” [4]

Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ

“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi.” [5]

Selepas Witir Bersama Imam Masih Boleh Shalat Malam Tanpa Mengulang Witir

Jika sudah mengerjakan shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh shalat malam secara umum.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ

“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [6]

Demikian semoga beemanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1]  HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Tirmidzi
[2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah jilid II 6/54
[3] Muttafaqqun ‘alaihi
[4] Muhallaa 2/92-93
[5] Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512
[6] HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban

sumber: https://muslim.or.id/30160-shalat-witir-bersama-imam-akan-mendapat-pahala-shalat-semalaman.html

7 Alasan Banyak Sedekah di Bulan Ramadhan

Ada 7 alasan kenapa kita diperintah banyak sedekah di bulan Ramadhan.

Suri teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada kita untuk banyak bersedekah dan berderma di bulan Ramadhan. Bahkan ada berbagai faedah jika seseorang bertambah semangat bersedekah ketika berpuasa di bulan penuh berkah tersebut.

Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan.

Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293).

Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya.

Apa yang mendorong beliau lebih bersemangat seperti itu?

1- Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut.

2- Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

3- Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar.

4- Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,

عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298.

5- Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam.

Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ

Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

6- Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

7- Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300)

Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah).

Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma.

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300)

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk rajin berbuat kebajikan di bulan Ramadhan.

Referensi:

Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.

@ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1436 H di pagi hari

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/11195-7-alasan-banyak-sedekah-di-bulan-ramadhan.html

Jangan Lupakan Doa Untuk Orang Tuamu Di Ramadhan Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata :

ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻄﻠﺒﺔ اﻟﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﻨﺸﺮﻭا ﺑﻴﻦ اﻟﻌﺎﻣﺔ ﺃﻥ ﻋﺸﺎء اﻟﻮاﻟﺪﻳﻦ اﻟﺬﻱ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﻛﻞ ﺷﻲء! ﺩﻋﺎءﻙ ﻟﻮاﻟﺪﻙ ﻓﻲ ﺻﻼﺓ اﻟﺘﺮاﻭﻳﺢ ﺃﻭ ﺻﻼﺓ اﻟﺘﻬﺠﺪ ﺃﻓﻀﻞ ﺑﻜﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺗﺬﺑﺢ ﻟﻪ ﻋﺸﺮ ﻧﻮﻕ

“Seyogyanya para penuntut ilmu menjelaskan kepada orang awam bahwasannya jamuan malam untuk kedua orang tua di bulan Ramadhan bukanlah segalanya. NAMUN doa yang engkau panjatkan untuk (kedua) orang tuamu ketika shalat tarawih atau shalat tahajjud itu jauh lebih utama dibanding kamu menyembelihkan untuknya 10 ekor unta.”

______________________________

  • Liqaa’ Baab al-Maftuuh 115

sumber: https://shahihfiqih.com/jangan-lupakan-doa-untuk-orang-tuamu-di-ramadhan-ini/

Jangan Sampai Sibuk Berdagang, Lupa Beribadah di Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah momen yang sangat berharga bagi kaum Muslimin di seluruh dunia. Pada bulan ini, Allah melipatgandakan pahala bagi setiap amal kebaikan. Bagi mereka pemburu pahala, Ramadhan menjadi kesempatan emas untuk memaksimalkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, selain menjadi bulan ibadah, Ramadhan juga menghadirkan peluang besar bagi para pelaku usaha. Terutama dalam sektor kuliner, di mana pedagang makanan dan minuman berbuka (takjil) menjamur di berbagai sudut kota. Jalanan yang biasanya lengang mendadak ramai dengan aktivitas jual beli. Begitu pula dengan sektor fashion yang mengalami peningkatan permintaan menjelang Idul Fitri.

Meskipun berdagang di bulan Ramadhan merupakan aktivitas yang dibolehkan dan bahkan menjadi sumber nafkah bagi banyak orang, penting untuk tidak menjadikannya sebagai prioritas utama hingga melalaikan ibadah. Betapa meruginya seseorang jika melewatkan bulan penuh keberkahan ini tanpa memperbanyak amalan yang mendekatkan dirinya kepada Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS An-Nuur: 37)

Seperti itu kondisi para sahabat. Perdagangan tidak menyibukkan mereka dari berdzikir kepada Allah dan shalat lima waktu di masjid. Di antara nukilan yang menerangkan tentang kondisi tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Mathar bin Thahmaan Al-Warraaq rahimahullaah,

أَمَا إِنَّهُمْ قَدْ كَانُوْا يَشْتَرُوْنَ وَيَبِيْعُوْنَ، وَلَكِنْ كَانَ أحَدُهُمْ إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ وَمِيْزَانُه فِيْ يَدِهِ خَفَضَهُ وَأقْبَلَ إِلَى الصَّلاَة .

“Adapun mereka (para sahabat), dulu mereka membeli dan menjual. Akan tetapi, jika seorang di antara mereka mendengar adzan sedangkan timbangannya berada di tangannya, maka dia turunkan timbangan tersebut dan memenuhi panggilan shalat.” (Tafsiir Ibnu Abi Haatim VIII/2608, no. 14653)

Memang, Islam tidak melarang seorang muslim untuk bekerja dan berusaha, bahkan itu adalah bentuk ibadah jika diniatkan untuk menafkahi diri dan keluarga. Namun, hendaknya jangan sampai kesibukan duniawi membuat lupa akan hak-hak Allah, seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir.

Oleh karena itu, hendaknya kita menjadikan Ramadhan sebagai bulan untuk semakin memperbanyak ibadah dan mengurangi hal-hal yang dapat melalaikan dari ketaatan. Jika kita tetap harus berdagang atau bekerja, maka pastikan bahwa kita tetap meluangkan waktu untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan qiyamul lail dan memperbanyak dzikir kepada Allah.

Jangan sampai kita termasuk orang yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373)

Semoga kita semua termasuk hamba-hamba yang memanfaatkan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya untuk mencari keuntungan dunia, tetapi lebih dari itu, untuk meraih keberkahan dan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/jangan-sampai-sibuk-berdagang-lupa-beribadah-di-ramadhan.html

Makna: Bau Mulut Karena Puasa Lebih Harum Dari Misk

“saya tidak mau gosok gigi selama puasa karena bau mulut orang puasa itu lebih harum kelak, dan juga nanti gosok gigi bisa mbatalin puasa kalo ga hati-hati.”

Ada sebagian kecil kaum muslimin yang memiliki keyakinan seperti ini. Mereka menyandarkan pada hadits berikut.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”[1]

Berikut sedikit pembahasan mengenai makna bau mulut orang berpuasa dan menggosol gigi keika puasa

Bau mulut tersebut berasal dari perut yang kosong bukan mulut

Bau mulut ketika berpuasa bukan dari bau mulut, akan tetapi berasal dari lambung yang kosong. Uap akibat perut yang kosong naik ke atas sehingga menyebabkan bau mulut.

Ibnu Rajab Rahimahullah berkata,

قال الحافظ ابن رجب “خلوف الفم: رائحة ما يتصاعد منه من الأبخرة لخلو المعدة من الطعام بالصيام، وهي رائحة مستكرهة في مشام الناس في الدنيا لكنها طيبة عند الله حيث كانت ناشئة عن طاعته وابتغاء مرضاته، كما أن دم الشهيد يجيء يوم القيامة يثغب دماً لونه لون الدم وريحه ريح المسك

“Bau yang naik berupa uap karena kekosongan lambung dari makanan ketika puasa. Bau yang tidak disukai oleh penciuman manusia di dunia. Akan tetapi baik di sisi Allah karena muncul dari ketaatan dan mencari keridhaan Allah. Sebagaimana darah orang yang syahid akan datang pada hari kiamat, warnanya warna darah tetapi baunya bau misk.”[2]

Ketika berpuasa tetap membersihkan gigi

Bahkan ketika berpuasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membersihkan gigi dengan siwak.Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan,

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.”[3]

Demikianlah karena membersihkan gigi banyak keutamaannya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ

“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.”[4]

Beliau juga bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” [5]

Bahkan boleh menggunakan pasta gigi ketika puasa asalkan tidak berlebihan, karena ada orang yang menganggapnya makruh karena bisa mengurangi pahala puasa. Berikut fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Semacam Komite Fatwa di Arab Saudi) yang mengenai hal ini.

ما حكم السواك بالمعجون في صباح رمضان وعند النهار مع العلم بأني كالعادة أستعمل المعجون يوميا وأصبح شيئا معتادا بالنسبة لنا؟

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan siwak dengan pasta gigi pada subuh dan siang hari bulan Ramadhan, perlu diketahui bahwa menggunakan pasta gigi sudah menjadi kebiasaan bagi kami?

لا حرج في استعمال المعجون مع السواك؛ لأنه ليس من جنس الطعام والشراب، ولكن لا يبالغ في استعماله خشية من دخول شيء منه إلى الجوف

Jawaban:

Tidak mengapa (mubah) menggunakan pasta gigi bersama siwak karena bukan termasuk makan dan minum. Akan tetapi hendaknya tidak berlebihan dalam menggunaknnya karena dikhawatirkan ada sedikit yang masuk ke kerongkongannya.[6]

@Lab Patologi Klinik RS Sardjito, 2 Sya’ban 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB dan follow twitter

[1] HR. Muslim no. 1151

[2] Dinukil dari nida’ur rayyan fi fiqhi shaum, sumber: http://kanadeelfkr.com/vb/showthread.php?t=17739

[3] HR. Tirmidzi no. 725 dan Ahmad 3/445

[4] HR. Bukhari, no. 887

[5] HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani

[6] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 25/25, diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz

sumber; https://muslimafiyah.com/merasa-lemas-saat-puasa-justru-karena-malas-bergerak.html

Ramadhan Bulan Al-Quran

Allah –Subhanahu wa Ta’ala– berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ

Bulan Ramadhan yang di dalamnya –mulai- diturunkannya Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan yang nyata yang menunjuk kepada kebenaran, yang membedakan antara yang haq dan yang bathil.” (QS Al-Baqarah: 185)

Al-Hafizh Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Bashrawi Ad-Dimasyqi (700-774) yang lebih terkenal dengan sapaan Ibnu Katsir –rahmatullah ‘alaih-, berkata mengenai ayat ini dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim (I/460-461 –Darul Hadits), “Allah menyanjung bulan puasa disbanding bulan-bulan lain dengan dipilihnya sebagai waktu diturunkannya Al-Quran Al-‘Azhim. Karena hal ini pula Dia mengistimewakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kitab-kitab suci diturunkan kepada para nabi –‘alaihimussalam– di bulan ini. Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah– [Al-Musnad VI/107] berkata, Abu Sa’id Maula Bani Hasyim telah bercerita kepada kami, ‘Imran Abul ‘Awwam telah bercerita kepada kami, dari Qatadah, dari Abul Malih, dari Watsilah yaitu Al-Asqa’, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,

أنزلت صحف إبراهيم في أول ليلة من رمضان ، و أنزلت التوراة لست مضين من رمضان و الإنجيل لثلاث عشر خلت من رمضان و أنزل الله القرآن لأربع و عشرين خلت من رمضان

Suhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama Ramadhan, Taurat diturunkan pada enam Ramadhan, Injil diturunkan pada tiga belas Ramadhan, dan Allah menurunkan Al-Quran pada dua puluh empat Ramadhan.”

Telah diriwayatkan pula hadits dari Jabir bin ‘Abdullah –radhiyallahu ‘anhu-. Di dalamnya disebutkan, “Bahwasannya Zabur diturunkan pada dua belas Ramadhan dan Injil pada sepuluh Ramadhan.” Sementara yang lainnya sebagaimana di atas yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawih.

Adapun Shuhuf, Taurat, Zabur, dan Injil, maka diturunkan secara spontan kepada nabi yang menerima. Sedangkan Al-Quran diturunkan secara spontan di Baitul ‘Izzah yang berada di langit bumi. Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan di lailatul qadar, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Kami telah menurunkannya di lailatul qadar,” juga pernyataan-Nya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya di malam yang penuh keberkahan.” Kemudian setelah itu turun berangsur-angsur berdasarkan pristiwa-pristiwa yang dialami Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” Selesai keterangan Ibnu Katsir.

Al-Quran merupakan mukjizat Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang paling agung dan akan terus nampak hingga akhir zaman. Keberkahannya terus mengalir dan tak akan pernah terputus. Sebuah kitab suci yang akan selalu membimbing seorang muslim menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Orang yang menjadikannya imam, akan selamat dengan izin Allah, namun siapa yang tak menghiraukannya, maka cepat atau lambat kebinasaan akan menghampirinya.

Keberkahan Al-Quran nampak jelas dengan adanya riwayat-riwayat yang mengabarkan akan keutamaan dan keistimewaannya. Ia merupakan pedoman hidup seorang muslim, obat dari segala penyakit badan dan hati, dan banyak keistimewaan lainnya. Allah berfirman:

وَ نُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَ رَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ لَا يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan Al-Quran (Sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zhalim hanya akan menambah kerugian.” (QS Al-Isra’ : 82)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-, beliau menuturkan, Rasulullah –shallalahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf. Namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR At-Tirmidzi)

Dari Abu Umamah Al-Bahili –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, Aku mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Bacalah Al-Quran. Sebab pada hari kiamat ia akan datang sebagai pemberi syafaat bagi pengembannya.” (HR Muslim)

Diriwayatkan pula dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Siapa yang membaca Al-Quran dan mengamalkannya, pada hari kiamat orang tuanya akan dikenakan mahkota yang cahanya lebih bagus daripada cahaya matahari yang masuk ke rumah-rumah di dunia. Lantas bagaimana menurut kalian dengan orang yang mengamalkannya?” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Sanadnya shahih)

Berikutnya, ‘Abdullah bin ‘Amr –radhiyallahu ‘anhuma– meriwayatkan, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Puasa dan Al-Quran akan datang pada hari kiamat untuk mensyafaati hamba. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari makanan dan minuman di siang hari, oleh karena itu izinkanlah aku memberinya syafaat.’ Al-Quran berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya tidur malam, oleh sebab itu berilah aku izin untuk memberinya syafaat.’ Maka keduanya pun memberi syafaat.” (HR Ahmad, Ibnu Abid Dun-ya, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim)

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukkan akan keutamaan membaca Al-Quran.

Al-Quran di Bulan Ramadhan

Orang-orang terdahulu memiliki perhatian luar biasa kepada bulan Ramadhan ini. Perhatian mereka ditunjukkan jauh-jauh hari sebelum Ramadhan tiba. Disebutkan bahwa para shahabat –radhiyallahu ‘anhum ajma’in– selama enam bulan pertama memanjatkan doa kepada Allah agar mereka disampaikan di bulan Ramadhan, kemudian di enam bulan setelahnya mereka berdoa agar mereka dipertemukan dengan bulan mulia ini. Hal semacam ini tentu merupakan bukti kuat akan antusias kuat mereka dalam menggapai pahala besar padahal secara umum mereka telah dijamin masuk surga.

Jika mereka yang jelas-jelas manusia yang dijamin surga saja begitu hebatnya dalam berlomba-lomba dalam kebaikan, tentu kita sebagai manusia belakangan yang tidak ada yang menjamin surge, tentu lebih berhak untuk banyak melakukan ibadah.

Terkhusus aktifitas membaca Al-Quran, mereka memiliki perhatian yang sangat. Dalam Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab –rahmatullah ‘alaih– menjelaskan, “Kebiasaan orang-orang terdahulu di bulan Ramadhan ialah membaca Al-Quran dalam shalat dan selainnya.”

Ini dia Jibril –‘alaihissalam– selalu mendatangi baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– di setiap Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Pengkhususan Jibril bulan Ramadhan tentu menjadi sinyal kuat bahwa Ramadhan benar-benar waktu istimewa sehingga ia pantas menjadi waktu tadarus Al-Quran.

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau menceritakan, “Adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- merupakan sosok yang paling dermawan. Terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika Jibril menjumpainya untuk mengajarinya Al-Quran. Jibril menemui beliau di setiap malam Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Maka ketika Jibril menjumpainya, beliau adalah orang yang paling dermawan, lebih dari angin yang bertiup.”

Mengenai riwayat ini, Ibnu Rajab menuturkan (Lathaif Al-Ma’arif: 243), “Dalam hadits Ibnu ‘Abbas bahwa tadarus yang berlangsung antara beliau (Nabi –shallahu ‘alaihi wa sallam-) dan Jibril di malam hari menunjukkan sunnahnya memperbanyak membaca Al-Quran malam hari di bulan Ramadhan. Sebab, di malam hari sudah tidak ada lagi kesibukkan, semangat menguat, hati dan lisan akan saling bersepakat untuk tadabbur, berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS Al-Muzammil : 6)”

Lihatlah Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan –radhiyallahu ‘anhu– bagaimana beliau bersama Al-Quran di bulan Ramadhan. Dikhabarkan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya. Beliau membaca Al-Quran di setiap rakaat shalat yang beliau kerjakan.

Ini dia shabat Ubai bin Ka’b –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mampu mengkhatamkan Al-Quran di setiap delapan harinya. Sementara shabat Tamim Ad-Dari mampu mengkhatamkannya dalam setiap pekannya.

Imam kita, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i –rahmatullah ‘alaih-, bahkan di bulan berkah ini mampu mengkhatamkan Al-Quran sebanyak enam puluh kali selain Al-Quran yang beliau baca di waktu shalat.

Adalah Qatadah –rahmatullah ‘alaih– biasa mengkhatamkan Al-Quran setiap pekannya. Jika datang bulan Ramadhan, beliau mampu mengkhatamkannya setiap tiga harinya dan di sepuluh hari terakhirnya beliau mampu mengkhatamkannya di setiap malamnya. (Lathaif Al-Ma’arif : 191)

Diriwayatkan pula bahwa Ibrahim An-Nakha’i melakukan hal itu khusus di sepuluh hari terakhir saja, sedangkan untuk sisa bulannya dalam tiga hari sekali. (Lathaif Al-Ma’arif: 191).

Disebutkan pula bahwa Qatadah biasa mengajar Al-Quran di bulan Ramadhan.

Imam Malik bin Anas Al-Asbahi yang bergelar Imam Darul Hijrah yang memiliki pengajian dengan hadhirin yang luar biasa banyaknya, belau rela meninggalkan pengajiannya itu dan bergegas membaca Al-Quran.

‘Abdurrazzaq menceritakan, “Apabila Sufyan Ats-Tsauri menjumpai bulan Ramadhan, beliau biasa meninggalkan seluruh ibadah (sunnah) dan bergesa membaca Al-Quran.”

Sufyan meriwayatkan, “Apabila Zubaid Al-Yami memasuki bulan Ramadhan, beliau mendatangkan Al-Quran dan mengumpulkan murid-muridnya.”

Muhammad bin Mas’ar menceritakan, “Ayah saya tidak pernah tidur sampai beliau membaca setengah Al-Quran.” (Lathaif Al-Ma’arif : 318-319)

Jika ada yang bertanya, bagaimana mungkin mereka mengkhatamkan Al-Quran kurang dari 3 hari sementara Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang hal tersebut?

Berikut adalah jawaban Ibnu Rajab, “Adapun larangan mengkhatamkan Al-Quran lebih dari malam, maka itu khusus jika dilakukan terus-menerus. Sedangkan di waktu-waktu yang memiliki keistimewaan sebagaimana bulan Rhamadhan terkhsus malam-malam yang di dalamnya diburu lailatul qadar, atau di tempat-tempat yang memiliki keutamaan seperti Makkah bagi orang-orang asing yang memasukinya, maka disunnahkan memperbanyak membaca Al-Quran sebagai bentuk perhatian pada zaman dan tempat. Inilah hemat Ahmad, Ishaq, dan imam-imam lain. Ini pula lah yang dipraktekkan selain mereka sebagaiman yang disebutkan di atas.” (Lathaif Al-Ma’arif: 319)

Kiranya cerita-cerita di atas sudah cukup dijadikan sebagai motofasi dan penyemangat bagi orang-orang yang mencari akhirat. Al-‘Allamah Muhammad bin ‘Ali bin Adab Al-Atsyubi –hafizhahullah– dalam Qurrah ‘Ain Al-Muhtaj (I/6) memberikan penjelasan, “Orang yang cerdas akan faham hanya dengan isyarat yang tidak difahami orang bodoh meski dengan seribu ungkapan. Orang yang dungu juga tak akan memperoleh faidah meski dibacakan Taurat dan Injil”.

Semoga Allah Jalla wa ‘Ala memberikan kita kekuatan untuk bisa lebih memanfaatkan bulan Ramdahan kali ini dan bulan-bulan lainnya dalam beribadah kepada Allah seiring berkurangnya jatah hidup di dunia.

Semoga shalawat beriringan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga, shahabat, dan semua orang yang senantiasa menampakkan dan menghidupkan ajaran beliau hingga hari akhir.

Penulis: Firman Hidayat

sumber: https://muslim.or.id/21887-bulan-al-quran.html

Puasa Karena Iman dan Ikhlas

“Barangsiapa berpuasa karena iman dan ikhlas, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

Kalimat di atas adalah kutipan dari hadits Abu Hurairah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud karena iman adalah membenarkan wajibnya puasa dan ganjaran dari Allah ketika seseorang berpuasa dan melaksanakan qiyam ramadhan. Sedangkan yang dimaksud “ihtisaban” adalah menginginkan pahala Allah dengan puasa tersebut dan senantiasa mengharap wajah-Nya.” (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 7: 22). Intinya, puasa yang dilandasi iman dan ikhlas itulah yang menuai balasan pengampunan dosa yang telah lalu.

Salah seorang ulama di kota Riyadh, Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddady hafizhohullah memberikan faedah tentang hadits di atas:

1. Amalan yang dilakukan seseorang tidaklah manfaat sampai ia beriman kepada Allah dan mengharapkan pahala dari Allah (baca: ikhlas). Jika seseorang melakukan amalan tanpa ada dasar iman seperti kelakuan orang munafik atau ia melakukannya dalam rangka riya’ )(ingin dilihat orang lain) atau sum’ah (ingin didengar orang lain) sebagaimana orang yang riya’, maka yang diperoleh adalah rasa capek dan lelah saja. Kita berlindungi pada Allah dari yang demikian.

2. Sebagaimana orang yang beramal akan mendapatkan pahala dan ganjaran, maka merupakan karunia Allah ia pun mendapatkan anugerah pengampunan dosa -selama ia menjauhi dosa besar-.

3. Keutamaan puasa Ramadhan bagi orang yang berpuasa dengan jujur dan ikhlas adalah ia akan memperoleh pengampunan dosa yang telah lalu sebagai tambahan dari pahala besar yang tak hingga yang ia peroleh.

4. Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits yang lain, pengampunan dosa yang dimaksudkan di sini adalah pengampunan dosa kecil. Adapun pengampunan dosa besar maka itu butuh pada taubat yang khusus sebagaimana diterangkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, maka itu akan menghapuskan dosa di antara dua waktu tadi selama seseorang menjauhi dosa besar.” (HR. Muslim).[Sumber: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=311&page=19&main=7%5D

Semoga amalan puasa kita bisa membuahkan pengampunan dosa yang telah lalu.

Wallahu waliyyut taufiq.

Kotagede, 24 Sya’ban 1432 H (26/07/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.muslim.or.id. dipublish ulang oleh http://www.rumaysho.com

Sumber https://rumaysho.com/1879-puasa-karena-iman-dan-ikhlas.html