Ramadhan Momen Berhenti Merokok Selamanya

Kami doakan kepada para perokok, semoga dimudahkan bisa segera berhenti total merokok, karena kami yakin, dalam hati kecil anda sangat ingin berhenti merokok, anda sadar rokok tidak baik bagi kesehatan dan kasihan terhadap istri dan anak di rumah.

Kunci utama adalah doa, berusaha terapi dan jangan berkumpul sementara dengan perokok. Jika melihat orang lain merokok dengan rokok masih ada di depan anda, jangan harap anda menolak dan sia-sia terapi selama ini. Terapi bisa terapi makan permen karet atau metode lainnya.

Ramadhan adalah momen yang tepat untuk berhenti merokok. Selama sebulan anda bisa menahan tidak merokok, karena pendapat terkuat merokok membatalkan puasa, sudah kami bahas di sini[1] dan di sini[2]

Merokok juga hukumnya haram, karena jelas merusak tubuh dan berbahaya, bahkan ditulis dalam sampulnya “merokok membunuhmu”. Allah telah mengharamkan sesuatu yang buruk, sebagaiman firman-Nya:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ

Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. [al-A’raf : 157].

Mengenai pembahasan keharaman rokok sudah kami bahas dalam bentuk tulisan dengan dalilnya di sini[3]

Maaf, berikut jawaban bagi mereka yang  masih mencari-cari celah bahwa rokok itu tidak berbahaya (baca: ngeyel). Berikut (maaf) “ngeyel” nya dengan pernyataan:[1] Rokok sama bahayanya dengan asap kendaraan dan dihirup juga, apa bedanya dengan gula yang juga berbahaya menyebabkan diabetes

Jawab:

Qiyas/perbandingan yang tidak tepat jika menyamakan bahasa rokok dengan asap kendaraan atau gula yang menyebabkan diabetes. Karena rokok:

1.Bahaya karena racun

2.Sengaja memasukkan diri

3.Membahayakan dan menganggu orang sekitar

Untuk asap, jelas tidak ada yang sengaja hirup asap.

Untuk gula,  tidak berbahaya bahaya ke semua orang, kalau berpikir demikian, minum air putih minum kebanyakan juga berbahaya. Yang jelas minum gula banyak-banyak tidak akan membahayakan orang lain dan tidak mengganggu.

Atau berpikir begini saja, ketika anak kita minum teh pake gula, tidak apa-apa kan? Coba kasi rokok ke anak kita? Mau, ya tidak kan.[2] Rokok atau tidak merokok, pasti mati juga

Jawab: Minum racun atau tidak minum, pasti mati juga[3] Merokok kan hak kita, siapa yang mau melarang, ini tubuh saya, apa peduli kalian?

Jawab: kalau demikian jangan merokok di depan umum, di angkot di ruangan, karena menganggu yang lain, kalau bisa asapnya ditelan dan jangan dikeluarkan[4] kalau rokok tidak ada, siapa yang menghidup petani tembakau?

Jawab: sekalian saja bilang, kalau tidak kerja di bank riba, siapa yang menghidupi pegawai bank riba? Atau siapa yang menghidupi pelacur?

Allah berjanji akan menggantikan sesuatu dengan yang lebih baik jika meninggalkannya karena Allah.

Kami doakan bagi para perokok agar segera bisa berhenti total, kami dukung anda dan semoga bisa, untuk kebaikan anak dan istri anda di rumah, Ayo para perokok, anda pasti bisa berhenti selamanya !

Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia, sebagai ajang intropeksi ke arah yang lebih baik. Berdoa dengan bersungguh-sungguh berhenti merokok, karena Ramadhan doa lebih mudah terkabulkan terlebih malam lailatul qadar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”[4]

Demikian semoga bermanfaat

@Laboratorium  RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] Silahkan baca: https://muslimafiyah.com/merokok-membatalkan-puasa-dan-bantahan-bagi-yang-mengatakan-tidak-membatalkan.html

[2] Silahkan baca: https://muslimafiyah.com/merokok-membatalkan-puasa-tetapi-inhaler-dan-nebulizer-tidak-membatalkan.html

[3] Silahkan baca: https://muslimafiyah.com/ancaman-hukuman-bagi-perokok-di-akhirat.html

[4] HR. Al Bazaar, Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (10/149) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh (terpercaya). Lihat Jaami’ul Ahadits, 9/224.

sumber : https://muslimafiyah.com/ramadhan-momen-berhenti-merokok-selamanya.html

Marah Apakah Membatalkan Puasa?

Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa?

Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa.

Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ

Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala,

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273)

Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.”

Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609).

Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat penuh berkah, 6 Ramadhan 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/8105-marah-apakah-membatalkan-puasa.html

Bahaya Maksiat di Bulan Ramadan

Hakikat dosa kemaksiatan di bulan Ramadan serta bahayanya

Sudah menjadi keharusan bagi seorang muslim, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, untuk selalu berusaha melawan hawa nafsunya yang senantiasa menyuruh dirinya kepada keburukan. Dengan demikian, hati dan jiwanya itu menjadi tenang dan selalu mendukung dirinya dalam berbuat kebaikan. Seorang muslim juga wajib bagi dirinya untuk memerangi musuh Allah Ta’ala, yaitu iblis laknatullah dan bala tentaranya, sehingga ia selamat dari keburukan dan tipu daya mereka.

Bulan Ramadan merupakan bulan yang paling mulia. Bulan yang di dalamnya penuh ampunan, rahmat, dan keutamaan. Oleh karena itu, amalan kebaikan di dalam bulan Ramadan akan dilipatgandakan pahalanya. Begitu pun maksiat-maksiat pada bulan Ramadan dosanya menjadi lebih berat dan lebih besar.

Dosa di bulan puasa bukan berarti menjadi berlipat ganda sebagaimana pahala, hanya saja kadar dan nilainya lebih besar dibandingkan ketika maksiat itu dilakukan di luar Ramadan. Karena sejatinya, hakikat dosa tidaklah sama dengan hakikat pahala. Allah Ta’ala berfirman,

مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ

Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)” (QS. Al-An’am: 160).

Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan,

“(maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya). Tidak lebih dari itu, sesuai dengan besar dan kecilnya keburukan tersebut. Perbuatan syirik akan dibalas dengan siksa yang kekal di neraka. Orang beriman yang berbuat maksiat akan dibalas dengan balasan setimpal sesuai dengan siksaan yang telah dijelaskan ukurannya apabila ia tidak bertaubat. Adapun bagi orang yang telah bertaubat dan amalan kebaikannya mengalahkan amal keburukannya, atau Allah memberikan rahmat dan karunia ampunan-Nya kepadanya, maka ia tidak akan disiksa.”

Walaupun dosa di bulan Ramadan itu tidak dilipatgandakan, tetap saja ia lebih parah dari dosa bermaksiat di bulan-bulan lainnya. Di dalam kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih rahimahullah, beliau menyebutkan perkataan gurunya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,

قال الشيخ تقي الدين: المعاصي في الأيام المعظمة والأمكنة المعظمة تغلظ معصيتها وعقابها بقدر فضيلة الزمان والمكان

“Syekh Taqiyuddin mengatakan, maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumannya dilipatgandakan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut.”

Banyak sekali dalil yang mendukung kaidah ini, di antaranya,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Siapa yang bermaksud di dalamnya (kota Mekah) untuk melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih” (QS. al-Hajj: 25).

Baru sebatas keinginan untuk berbuat kezaliman di Mekah saja sudah Allah Ta’ala berikan ancaman berupa siksa yang pedih. Di sisi lain, kalau itu dilakukan di luar tanah haram (Mekah), maka Allah tidak akan menghukumnya dengan siksaan kecuali ketika kezaliman itu telah dilakukan.

Ada dua kemaksiatan ditekankan dan diingatkan oleh Syekh bin Baz Rahimahullah agar tidak dilakukan, terutama di bulan Ramadan. Karena keduanya seringkali tidak diperhatikan oleh kebanyakan kaum muslimin dan menjadi sasaran empuk setan untuk mencuri pahala dari kita, terutama pahala puasa kita di bulan suci Ramadan.

Meninggalkan salat berjamaah termasuk kemaksiatan

Di antara kemaksiatan yang paling buruk dan paling bahaya bagi seorang muslim adalah apa yang menimpa kebanyakan dari mereka, yaitu bermalas-malasan mendirikan salat serta meremehkan salat berjamaah. Tidak diragukan lagi, perkara ini merupakan ciri terburuk dari orang munafik serta merupakan sebab kesesatan dan kehancuran. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An-Nisa’: 142).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

من سمع النداء فلم يأت فلا صلاة له إلا من عذر

“Siapa saja yang mendengar azan, namun tidak mendatanginya, maka tidak ada salat baginya, kecuali ada uzur” (HR. Ibnu Majah no. 793, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6300).

Hadis ini secara jelas menunjukkan kewajiban salat berjamaah. Menurut pendapat yang kuat, laki-laki yang salat di rumahnya atau salat sendirian, maka salatnya tetap sah. Akan tetapi, pelakunya berdosa dan berhak mendapatkan murka Allah Ta’ala karena dia telah melakukan kemaksiatan, yaitu meninggalkan salat berjamaah tanpa ada uzur yang dibenarkan oleh syariat.

Di dalam hadis yang lain, seorang laki-laki yang buta berkata kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“’Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki orang yang menuntunku untuk mendatangi masjid.’ Laki-laki tersebut meminta kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam agar diberi keringanan untuk salat di rumahnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan keringanan kepadanya. Ketika laki-laki tersebut berpaling, Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya kembali dan bertanya, ‘Apakah kamu mendengar azan panggilan untuk salat?’ Laki-laki tersebut menjawab, “Ya.” Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, jawablah (datanglah ke masjid untuk shalat berjamaah)’” (HR. Muslim no. 653).

Pada riwayat yang lain bahkan nabi berkata, “Tidak ada rukhsoh (keringanan) bagimu” (HR. Abu Daud no. 552 dan Ibnu Majah no. 792).

Apabila orang yang dalam keadaan buta, jarak rumahnya dengan masjid jauh dan tidak memiliki orang yang bisa menuntunnya saja tidak ada keringanan baginya untuk meninggalkan salat berjamaah, lalu bagaimana dengan orang yang dalam kondisi sehat bugar?!

Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, salah satu pemuka sahabat Nabi, berkata,

لقد رأيتنا وما يتخلف عن الصلاة في الجماعة إلا منافق معلوم النفاق أو مريض

“Sungguh saya telah melihat sendiri bahwa tidak ada seorangpun yang suka meninggalkan salat berjamaah melainkan ia adalah seorang munafik yang sangat nyata kemunafikannya atau karena sakit.” (HR. Ibnu Majah: 792).

Beliau radhiyallahu anhu juga berkata,

لو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم

Seandainya kalian salat di rumah kalian, sebagaimana orang yang menganggap remeh dengan salat di rumahnya, itu berarti kalian telah meninggalkan ajaran nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan ajaran nabi kalian, niscaya kalian akan sesat.” (HR. Muslim no. 1520).

Setelah mengetahui dalil-dalil di atas, bagaimana bisa seorang muslim yang sedang dalam kondisi berpuasa meninggalkan amalan yang wajib dan bermaksiat kepada Allah Ta’ala? Sungguh hal tersebut menunjukkan rendahnya pengetahuan mereka terhadap syariat agama ini.

Mendengarkan musik di bulan Ramadan

Tidak diragukan lagi bahwa mendengarkan musik, kemudian menyetelnya dengan keras di pusat perbelanjaan dan di jalanan, adalah salah satu sebab terbesar sakitnya hati dan menghalangi manusia dari mengingat Allah Ta’ala. Misalnya, menghalangi dari melaksanakan salat dan mendengarkan Al-Qur’an. Belum lagi, mendengarkan musik mengakibatkan pelakunya divonis dengan penyakit nifak dan akan membuatnya tersesat dari jalan kebenaran. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan” (QS. Luqman: 6).

Para ahli ilmu menafsirkan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadis) sebagai musik dan alat-alat yang melenakan, serta setiap ucapan yang menghalangi kebenaran. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ليكوننَّ من أُمَّتي أقوام يَستحلُّونَ الْحِرَ والحَريرَ والخمر والمعازِف

“Akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, alat musik (al-ma’aazif).” (HR. Bukhari no. 5590 dan Abu Dawud no. 4041).

Sungguh hadis ini menunjukkan tanda-tanda benarnya kenabian Muhammad Shallallahu alaihi ‘wasallam dan merupakan bukti bahwa dirinya diutus oleh Allah Ta’ala. Apa yang beliau kabarkan ribuan tahun yang lalu ini sungguh benar-benar terjadi. Di antara umatnya sendiri ada yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan alat musik. Naudzubillahi min dzalik.

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

إن الغناء ينبت النفاق في القلب كما ينبت الماء الزرع

“Sesungguhnya nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanaman.” (HR. Baihaqi no. 21536).

Bagaimana bisa orang yang berpuasa di bulan Ramadan, bulan Al-Qur’an, di waktu itu juga ia melakukan perbuatan yang sangat berlawanan dengan Al-Qur’an tersebut. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس و بينات من الهدى و الفرقان

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil) (QS. Al-Baqarah: 185).

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang tidak merugi di bulan Ramadan karena kemaksiatan yang kita lakukan. Semoga Allah Ta’ala selalu membimbing kita agar Ramadan kita dipenuhi dengan ketaatan kepada-Nya. Amiin Ya Rabbal Aalamiin.

***

Penulis: Muhammad Idris

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih.

Kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadirkarya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar.

Website resmi syaikh Binbaz Rahimahullah: binbaz.org.sa
Sumber: https://muslim.or.id/73446-bahaya-maksiat-di-bulan-ramadan.html

Fatwa Ulama: Hikmah Diwajibkannya Puasa Ramadan

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Apakah hikmah diwajibkannya puasa Ramadan?

Jawaban:

Kalau kita membaca firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

kita mengetahui apa hikmah dari kewajiban berpuasa (Ramadan). Hikmahnya adalah (untuk meraih) ketakwaan dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Takwa adalah meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan. Kalau disebutkan secara mutlak (tidak ada tambahan keterangan apapun, pent.), istilah “takwa” mencakup melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi perkara-perkara yang dilarang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan keji (kotor), Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 1903)

Oleh karena itu, sangat ditekankan bagi orang yang berpuasa untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Maka, janganlah orang yang sedang berpuasa itu melakukan gibah terhadap orang lain, berdusta, tidak melakukan namimah (adu domba) di antara mereka, tidak melakukan jual beli yang haram, dan menjauhi seluruh perbuatan yang diharamkan. Jika seseorang melakukan hal itu selama sebulan penuh (di bulan Ramadan), maka dirinya akan terus-menerus melakukan hal itu di bulan-bulan sisanya di tahun itu.

Akan tetapi, sangat disayangkan, banyak di antara orang yang berpuasa itu tidak ada bedanya antara hari ketika mereka berpuasa (yaitu selama bulan Ramadan, pent.) dan hari ketika mereka tidak berpuasa (yaitu di luar bulan Ramadan, pent.). Mereka tetap berada pada kebiasaan mereka, yaitu meninggalkan kewajiban dan melakukan hal-hal yang dilarang. Tidak ada pengaruhnya bagi mereka kemuliaan puasa (Ramadan). Perbuatan-perbuatan ini memang tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahala puasa. Dan terkadang ketika ditimbang, dosa tersebut lebih besar daripada pahala puasa yang didapatkan, sehingga sia-sialah pahala puasanya.

***

@Rumah Kasongan, 16 Sya’ban 1443/ 19 Maret 2022

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 541-542, pertanyaan no. 392.

sumber: https://muslim.or.id/73554-fatwa-ulama-hikmah-diwajibkannya-puasa-ramadan.html

Keutamaan Shalat Tarawih

Mohon jelaskan keutamaan shalat tarawih. Agar kita lebih semangat dlm beribadah.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,

واعلم أن المؤمن يجتمع له في شهر رمضان جهادان لنفسه : جهاد بالنهار على الصيام ، وجهاد بالليل على القيام ، فمن جمع بين هذين الجهادين وُفِّي أجره بغير حساب

Ketahuilah, ada dua jihad mengasah dirinya yang terkumpul dalam diri seorang mukmin: jihad di siang hari dengan puasa, dan jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang menggabungkan dua jihad ini, maka pahalanya akan dipenuhi tanpa hitungan. (Lathaif al-Ma’arif, hlm. 171).

Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan keutamaan shalat tarawih, diantaranya,

Pertama, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang melakukan qiyam ramadhan, didasari iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat. (HR. Bukhari 37 & Muslim 759).

Keterangan:

1. An-Nawawi menjelaskan makna qiyam Ramadhan,

والمراد بقيام رمضان صلاة التراويح

Yang dimaksud qiyam ramadhan adalah shalat tarawih. (Syarh Shahih Muslim, 6/39).

2. Sementara makna ’didasari iman’ bahwa dia melakukan itu karena mengimani bahwa ini adalah syariat Allah, dan dia lakukan itu ikhlas karena Allah.

3. Ulama berbeda pendapat tentang makna ”diampuni dosa-dosanya yang telah lewat

Ibnul Mundzir berpendapat bahwa ampunan ini mencakup dosa kecil dan dosa besar. Namun an-Nawawi mengatakan, yang umum menurut para ulama, bahwa ampunan ini khusus untuk dosa kecil dan bukan dosa besar. Sementara sebagian ulama mengatakan, bahwa bisa saja amal ini meringankan dosa besar, selama tidak habis untuk menghapus dosa kecil.

(simak Syarh Shahih Muslim, 6/40)

Kedua, shalat tarawih berjamaah hingga selesai, seperti shalat semalam penuh.

Dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Nasai 1605, Turmudzi 806, dan dishahihkan al-Albani).

Hadis ini menjadi dalil anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, as-Syafii, Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah. An-Nawawi menyebutkan,

قال الشافعي وجمهور أصحابه وأبو حنيفة وأحمد وبعض المالكية وغيرهم الأفضل صلاتها جماعة كما فعله عمر بن الخطاب والصحابة رضي الله عنهم واستمر عمل المسلمين عليه لأنه من الشعائر الظاهرة فأشبه صلاة العيد

As-Syafii beserta mayoritas pengikutnya, Abu Hanifah, Ahmad, dan sebagian Malikiyah serta ulama lainnya, berpendapat bahwa yang afdhal mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah, sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khatab dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan dilakukan secara terus-menerus oleh kaum muslimin. Karena ini termasuk syiar islam yang sangat nampak, mirip dengan shalat hari raya. (Syarh Shahih Muslim, 6/39)

Bagaimana jika imamnya 2 orang?

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang kasus shalat tarawih dengan imam dua orang. Apakah masing-masing dianggap satu jamaah sempurna ataukah kedua imam dihitung satu jamaah.

Jawab beliau:

الذي يظهر الاحتمال الثاني – أن كل واحد منهما نائب عن الثاني مكمل له، وعلى هذا فإن كان المسجد يصلي فيه إمامان فإن هذين الإمامين يعتبران بمنزلة إمام واحد، فيبقى الإنسان حتى ينصرف الإمام الثاني ، لأننا نعلم أن الثانية مكملة لصلاة الأول

Yang benar adalah kemungkinan makna kedua. Bahwa masing-masing menjadi pengganti dan saling menyempurnakan. Oleh karena itu, jika dalam sebuah masjid ada dua imam maka dua imam ini dianggap seperti satu imam. Sehingga jamaah harus tetap di tempat, sampai selesai imam yang kedua. Karena yang kita tahu, imam kedua menyempurnakan jamaah dengan imam pertama.

(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 14/207)

Demikian, semoga kita tambah semangat dalam mengerjakan shalat tarawih.

Allahu a’lam

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/22930-keutamaan-shalat-tarawih.html

RASULULLAH MENGANJURKAN BERBUKA PUASA DENGAN KURMA

RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENGANJURKAN BERBUKA PUASA DENGAN KURMA

Oleh
Ustadz Abu Kayyisa Zaki Rahmawan

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Dari Anas bin Malik, ia berkata : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum shalat dengan ruthab (kurma basah),  jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada tamr, beliau meminum seteguk air“[1]

Hadits diatas mengandung beberapa pelajaran berharga, antara lain.[2]

Dianjurkannya untuk bersegera dalam berbuka puasa.
Dianjurkannya untuk berbuka puasa dengan ruthab (kurma basah), apabila tidak ada maka boleh memakan tamr (kurma kering), jika tidak ada pula maka minumlah air.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan beberapa buah kurma sebelum melaksanakan shalat. Hal ini merupakan cara pengaturan yang sangat teliti, karena puasa itu mengosongkan perut dari makanan sehingga liver (hati) tidak mendapatkan suplai makanan dari perut dan tidak dapat mengirimnya ke seluruh sel-sel tubuh. Padahal rasa manis merupakan sesuatu yang sangat cepat meresap dan paling disukai liver (hati) apalagi kalau dalam keadaan basah. Setelah itu, liver (hati) pun memproses dan melumatnya serta mengirim zat yang dihasilkannya ke seluruh anggota tubuh dan otak.
Air adalah pembersih bagi usus manusia dan itulah yang berlaku alamiyah hingga saat ini.
Imam Ibnul Qayim rahimahullaah memberikan penjelasan tentang hadits di atas, beliau berkata :
“Cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbuka puasa dengan kurma atau air, mengandung hikmah yang sangat mendalam sekali. Karena saat berpuasa lambung kosong dari makanan apapun. Sehingga tidak ada sesuatu yang amat sesuai dengan liver (hati) yang dapat di disuplai langsung ke seluruh organ tubuh serta langsung menjadi energi, selain kurma dan air. Karbohidrat yang ada dalam kurma lebih mudah sampai ke liver (hati) dan lebih cocok dengan kondisi organ tersebut. Terutama sekali kurma masak yang masih segar. Liver (hati) akan lebih mudah menerimanya sehingga amat berguna bagi organ ini sekaligus juga dapat langsung diproses menjadi energi. Kalau tidak ada kurma basah, kurma kering pun baik, karena mempunyai kandungan unsur gula yang tinggi pula. Bila tidak ada juga, cukup beberapa teguk air untuk mendinginkan panasnya lambung akibat puasa sehingga dapat siap menerima makanan sesudah itu”[3]

Dokter Ahmad Abdurrauf Hasyim dalam kitabnya Ramadhan wath Thibb berkata :
“Dalam hadits tersebut terkandung hikmah yang agung secara kesehatan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memilih mendahulukan kurma dan air dari pada yang lainnya sedangkan kemungkinan untuk mengambil jenis makanan yang lain sangat besar, namun karena ada bimbingan wahyu Ilahi maka Rasulullah Shalalllahu ‘alaihi wa sallam memilih jenis makanan kurma atau pun air sebagai yang terbaik bagi orang yang berpuasa. Maka, yang sangat diperlukan bagi orang yang ingin berbuka puasa adalah jenis-jenis makanan yang mengandung gula, zat cair yang mudah dicerna oleh tubuh dan langsung cepat diserap oleh darah, lambung dan usus serta air sebagai obat untuk menghilangkan dahaga.

Zat-zat yang mengandung gula yaitu glukosa dan fruktosa memerlukan 5-10 menit dapat terserap dalam usus manusia ketika dalam keadaan kosong. Dan keadaan tersebut terjadi pada orang yang sedang berpuasa. Jenis makanan yang kaya dengan kategori tersebut yang paling baik adalah kurma khususnya ruthab (kurma basah) karena kaya akan unsur gula, yaitu glukosa dan fruktosa yang mudah dicerna dan diserap oleh tubuh”[4]

Maka, urutan makanan yang terbaik bagi orang yang berbuka puasa adalah ruthab (kurma basah), tamr (kurma kering) kemudian air, kalau itu pun tidak ada, maka boleh menggunakan sirup atau air juice buah yang mengandung unsur gula yang cukup, seperti air yang dicampur sedikit madu, jeruk, lemon, dan sebagainya.[5]

Ustadz DR Anwar Mufti rahimahullaah berkata :
“Sesungguhnya usus menyerap air yang mengandung gula membutuhkan waktu kurang lebih selama 5 menit, hal ini dapat cepat memperkuat tubuh yang sedang lemah. Sedangkan orang yang berbuka puasa dengan langsung makan dan minum yang kurang mengandung unsur gula, maka apa yang telah disantapnya baru diserap oleh lambungnya selama 3-4 jam. Hal ini tidak terjadi bagi orang yang berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma yang banyak mengandung unsur gula karena proses penyerapannya dapat berlangsung relative lebih cepat.[6]

Kurma lebih unggul dari makanan lain yang mengandung gula. Hal ini juga didukung bukti, yaitu segelas air yang mengandung glukosa akan diserap tubuh dalam waktu 20-30 menit, tetapi gula yang terkandung dalam kurma baru habis terserap dalam tempo 45-60 menit. Maka, orang yang makan cukup banyak kurma pada waktu sahur akan menjadi segar dan tahan lapar, sebab bahan ini juga kaya dengan serat.[7]

[Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rakhmawan, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H]


Footnote
[1] HR Abu Dawud (no. 2356), Ad-Daruquthni (no. 240) dan Al-Hakim (I/432 no. 1576). Dihasankan oleh Imam Al-Albani dalam Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manaaris Sabiil IV/45 no. 922
[2] Disadur dari Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalany yang disyarah oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Bassam (II/198 no. 459) cet. Daar ibnu Haitsam, th. 2004M
[3] Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 309) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H
[4] Dimuat oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 400)
[5] Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih At-Thibb An-Nabawy fi Dhau-il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 401) oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[6] Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih At-Thibb An-Nabawy fi Dhau-il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 401) oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[7] Sebagaimana penjelasan Dr David Conning, Direktur Jenderal British Nutrition Foundation. Dinukil dari makalah kesehatan dari Pusat Kesehatan Universitas Utara Malaysia yang diambil dari http://www.medic.uum.edu.my
Referensi : https://almanhaj.or.id/2227-rasulullah-menganjurkan-berbuka-puasa-dengan-kurma.html

Sedekah Tidaklah Mengurangi Harta

Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta … Yakinlah!

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[2]

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Beberapa faedah hadits:

Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk berinfaq.[3] Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”

Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat bakhil dan pelit.

Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.[4]

Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah (membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para peminta-minta.”[5]

Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang tercela.[6]

Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[7]

Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada sedekah yang sunnah.

Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat), maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”[8]

Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”[9]

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.[10]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah[11]–.

Alhamdulillah, beberapa faedah sangat berharga telah kita gali dari hadits di atas. Semoga hal ini semakin mendorong kita untuk mengeluarkan zakat yang nilainya wajib dan sedekah-sedekah lainnya. Perhatikanlah syarat nishob dan haul setiap harta kita yang berhak untuk dizakati. Semoga Allah selalu memberkahi harta tersebut.

Namun ingatlah, tetapkanlah niatkan sedekah dan zakat ikhlas karena Allah dan jangan cuma mengharap keuntungan dunia semata.

Semoga penjelasan ini dapat menjadi ilmu bermanfaat bagi kita sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumasyho.com

Diselesaikan selepas shalat Maghrib, di Pangukan-Sleman, 19 Shofar 1431 H


[1] Lihat tafsiran hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 3/300, Darul Ma’rifah, 1379.

[2] HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88.

[3] Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal. 480, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, tahun 1407 H.

[4] Idem.

[5] Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Baththol, 4/435-436, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1423 H.

[6] Faedah dari Fathul Bari, 3/300, juga dari perkataan Ibnu Baththol di atas.

[7] Lihat Fathul Bari, 3/300.

[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/436.

[9] HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah.

[10] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/141, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, cetakan kedua, 1392.

[11] Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 2/342, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1424 H

Sumber https://rumaysho.com/828-sedekah-tidaklah-mengurangi-harta.html

Puasa, tetapi Tetap Bermaksiat

Puasa yang bermanfaat (dan semoga diterima oleh Allah Ta’ala) adalah puasa yang dapat membina jiwa, memberikan motivasi untuk menjalankan kebaikan, dan membuahkan ketakwaan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Allah Ta’ala dalam ayatnya,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Wajib hukumnya bagi setiap orang yang berpuasa untuk menahan diri dari setiap perkataan dan perbuatan yang dapat merusak puasanya. Sehingga ia tidak sekedar mendapatkan lapar dan haus saja dari puasanya tersebut, namun ia juga mendapatkan pahala yang berlimpah serta ampunan dari Allah Ta’ala.

Dalam sebuah hadis disebutkan,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذا كان أَحَدُكُم صائمًا فلا يَرفُثْ ولا يَجهلْ ، فإنِ امْرُؤٌ شاتَمَه أو قاتَلَهُ فَليَقُلْ إنِّي صائمٌ

“Puasa itu sejatinya adalah tameng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan tidak berperilaku buruk. Jika seseorang memeranginya atau menghinanya, hendaklah dia berkata; ‘Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.’” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151)

Makna ‘tameng’ pada hadis tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama adalah “pelindung dan benteng yang akan melindungi seseorang dari kemaksiatan dan perbuatan dosa kepada Allah Ta’ala di dunia serta tameng dari azab api neraka di akhirat kelak.”

Lalu, bagaimanakah hukum puasa seseorang yang tetap melakukan kemaksiatan tatkala berpuasa?

Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiat
Puasa termasuk salah satu amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Karena di dalam menjalani hakikat puasa tersebut, seorang hamba akan menahan dirinya dari makan dan minum, sesuatu yang aslinya boleh-boleh saja untuk dilakukan. Ia juga akan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang berbau syahwat dan kemaksiatan. Kesemuanya itu ia lakukan sebagai perwujudan takwa kepada Allah Ta’ala di dalam hatinya.

Besarnya keutamaan ibadah puasa ini sampai-sampai Allah Ta’ala berfirman di dalam hadis qudsinya,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا، إلى سَبْع مِائَة ضِعْفٍ، قالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إلَّا الصَّوْمَ؛ فإنَّه لي، وَأَنَا أَجْزِي به، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِن أَجْلِي

“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu (amal) kebaikan diberi pahala sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, ‘Kecuali puasa, karena puasa itu adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Sebab, dia telah meninggalkan nafsu syahwat dan nafsu makannya karena-Ku.” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151)

Di dalam hadis qudsi ini, Allah Ta’ala mengaitkan antara pahala puasa yang tak terhingga dan akan dibalas langsung oleh Allah Ta’ala dengan kriteria puasa yang dapat mewujudkannya. Dalam berpuasa, tidak cukup seorang hamba hanya menahan rasa lapar dan haus saja, ia juga dituntut untuk menahan diri dari nafsu syahwat dan keinginannya untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya maksiat yang dilakukan seseorang saat berpuasa,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkan keburukan atas asas kedustaan, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.” (HR. Bukhori no.1903, Abu Dawud no. 2362, Tirmidzi no. 707 dan Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3246)

Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dan mengingatkan siapa pun yang mencukupkan puasanya hanya pada menahan lapar dan haus, namun tidak melepaskan diri dari kedustaan, melenceng dari kebenaran, dan mengerjakan keburukan. Nabi tegaskan bahwa yang Allah inginkan dari puasanya tersebut bukanlah sekedar menahan diri dari tidak makan dan tidak minum saja. Namun lebih jauh dari itu, Allah Ta’ala ingin agar seorang hamba semakin bertakwa ketika menjalankan ibadah puasa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mewanti-wanti,

رُبَّ صائمٍ ليس له من صيامِه إلَّا الجوعُ ورُبَّ قائمٍ ليس له من قيامِه إلَّاالسَّهرُ

“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga. Dan betapa banyak orang yang melaksanakan salat malam, namun dia tidak mendapatkan dari bangunnya tersebut, kecuali rasa capek karena begadang.” (HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3249, Ibnu Majah no. 1690, dan Ahmad no. 9683)

Tidak mengherankan bila setelah memaparkan hadis-hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa, namun melakukan kemaksiatan, maka puasanya dihukumi batal. Meskipun pendapat yang lebih benar adalah tidak batalnya puasa orang tersebut. Namun yang perlu kita garis bawahi, para ulama tidak meragukan bahwa kemaksiatan akan mengurangi pahala puasa, serta ia merupakan sesuatu yang sangat bertentangan dengan hakikatnya.

Syekh Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah membagi puasa menjadi dua jenis:

Pertama: Puasa Hakiki atau puasanya hati, yaitu puasa yang diiringi dengan menahan diri untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.

Kedua: Puasa Zahiri atau puasanya anggota badan, yaitu menahan diri dari pembatal-pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah Ta’ala dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Selanjutnya beliau mengatakan,

”Berdasarkan hal tersebut, siapa yang berpuasa secara zahir dengan anggota badannya, akan tetapi tidak berpuasa dengan hatinya (masih bermaksiat dan melakukan dosa), maka puasanya merupakan puasa yang tidak sempurna sama sekali. Tidak kita katakan batal dan tidak diterima, namun kita katakan bahwasanya puasanya tidak sempurna dan kurang.

Sebagaimana kita katakan juga pada perkara salat. Maka, tujuan dari pelaksanaan salat adalah rasa khusyuk dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Menghadirkan salat dengan hati merupakan sesuatu yang harus diutamakan sebelum salat hanya dengan anggota badan saja.

Saat seseorang salat hanya dengan anggota badannya saja tanpa menghadirkan hatinya, di antaranya karena hati dan pikirannya sedang di tempat lain atau memikirkan hal lain, maka salatnya dianggap tidak sempurna. Namun hal itu cukup untuk menggugurkan kewajiban salat berdasarkan apa yang nampak (dari salatnya).

Begitu pula dengan puasa, tidak akan sempurna jika seseorang tidak menahan diri dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala di dalamnya. Akan tetapi, puasa tersebut sudah menggugurkan kewajiban puasa dari dirinya. Karena perkara ibadah di kehidupan dunia ini tolak ukurnya adalah sesuatu yang nampak.” (Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 1: 116)

Apakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadan?
Harus kita ketahui bahwa sebuah dosa selamanya tidak akan dilipatgandakan sebagaimana pahala. Ia akan dibalas sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” (QS. Al-An’am: 160)

Hanya saja, antara satu waktu dengan waktu yang lain, antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki perbedaan tingkat kemuliaan. Dan bulan Ramadan tentu lebih utama dan lebih mulia dari bulan lainnya. Ketika sebuah waktu lebih utama dari yang lain, maka amal kebaikan di dalamnya pun akan dilipatgandakan pahalanya. Adapun perbuatan buruk dan kemaksiatan, maka semakin besar dan berat dosanya, bukan dilipatgandakan sebagaimana pahala.

Sudah seharusnya seorang muslim menjaga kemuliaan bulan Ramadan ini dengan tidak bermaksiat dan melakukan perbuatan dosa. Selain karena adanya ancaman hilangnya pahala puasa kita, perbuatan maksiat di dalamnya akan mendapatkan dosa yang lebih besar.

Harus selalu diingat, sebuah kemaksiatan tetaplah menjadi kemaksiatan baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya. Bulan Ramadan hanyalah sebuah momentum yang bisa menjadikan diri kita lebih mawas diri dan sadar akan dosa-dosa yang kita perbuat. Kesadaran untuk tidak berbuat dosa dan bermaksiat haruslah selalu ada, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.

Semoga Allah jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum titik balik dan langkah awal untuk lebih serius dalam bertobat dan beribadah kepada Allah Ta’ala. Wallahu a’lam bisshawab.


Penulis: Muhammad Idris, Lc.

sumber: https://muslim.or.id/83850-puasa-tapi-tetap-maksiat.html

Dua Kebahagiaan Bagi Orang Yang Berpuasa

Dalam hadis qudsi Allah Ta’ala berfirman,

للصائم فرحتان، فرحة عند فطره، وفرحة عند لقاء ربه

Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (muttafaq ‘alaihi)

Hadits ini adalah satu dari sekian banyak hadis yang menerangkan tentang keutamaan ibadah puasa. Allah secara langsung menyatakan bahwa puasa dapat menerbitkan kebahagiaan pada hati orang-orang yang melaksanakannya. Beban saat berpuasa menahan segala keinginan syahwat kelak berakhir dengan berjuta kebaikan yang menyenangkan, baik di dunia, maupun di akhirat.

Meraih Kebahagiaan Dunia

Orang-orang yang berpuasa akan merasakan bahagia saat ia menyelesaikan ibadah puasa karena ia dapat melakukan kembali perkara-perkara yang dilarang saat ia berpuasa. Dan lebih dari itu, ia akan berbahagia karena kepuasaan batin yang dirasakannya saat ia dapat melaksanakan ibadah kepada Allah seraya mengharap pahala dari-Nya.

Kebahagiaan orang yang berpuasa tentu bukan bermakna bahwa ia tidak menyukai ibadah yang dilakukannya itu. Namun sebagaimana yang dikatakan tadi, kebahagiaan itu lahir dari kenikmatan yang ia rasakan saat ia diberikan kekuatan untuk melaksakan salah satu ibadah kepada Allah yang cukup berbeban. Kebahagiaan itu adalah tanda keimanan yang terpancang dalam hatinya, kesadaran yang dalam atas kebutuhannya terhadap ketaatan yang dapat mengangkat derajatnya di sisi Allah. Dan ini adalah hakikat kebahagian orang yang beriman.

Meraih kebahagiaan adalah cita-cita setiap manusia. Tidak ada manusia yang ingin bersedih, sengsara dan hidup dalam kegalauan. Siapa pun, akan berusaha mencari kebahagian itu, walaupun harus melalui kesengsaraan dan kesulitan terlebih dahulu.

Namun, dari seluruh manusia yang mengharapkan kebahagian itu, ternyata hanya sedikit sekali manusia yang menemukan kebahagiaan sejati. Kebanyakan manusia terjebak pada pusaran kebahagiaan palsu yang berujung pada kesengsaraan. Jika demikian, apakah kebahagiaan yang hakiki itu? Dalam porsi apa kita menempatkan rasa bahagia itu sehingga ia dapat dinamakan sebagai kebahagiaan yang sejati?

Dalam Alquran, Allah menyebut kata bahagia dalam dua segmen; pertama, kebahagiaan karena dunia. Dan kedua, kebahagiaan karena keutamaan dan rahmat Allah. Kebahagiaan karena dunia adalah kebahagiaan yang tercela. Maksudnya dunia yang melupakan keutamaan dan nikmat Allah. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah tentang Qarun (yang artinya),“Janganlah engkau berbahagia, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbahagia.” (QS. Al Qashash [28]: 76)

Juga firman Allah tentang orang-orang yang diazab oleh-Nya, “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am [6]: 44)

Adapun kebahagiaan karena keutamaan dan rahmat Allah adalah kebahagian yang terpuji, bahkan diperintahkan. Allah berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Keutamaan Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)

Lalu, apakah yang dimaksud keutamaan dan rahmat Allah itu? Untuk mengetahuinya, kita harus melihat ayat sebelumnya. Yaitu firman Allah (yang artinya), “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)

Maka, ia adalah bahagia karena pelajaran dari Allah, yaitu perintah dan larangan Allah yang sarat hikmah dan kebaikan. Bahagia karena penyembuh bagi penyakit-penyakit hati dalam dada berupa kejahilan, kegelapan dan kesesatan. Bahagia karena petunjuk dan rahmat yang menjamin penjagaan. Bahagia karena Rasul-Nya, karena Alquran, karena sunnah, ilmu dan amal shaleh.

Inilah kebahagian yang hakiki. Kebahagiaan yang abadi sampai ke akhirat. Adapun bahagia karena dunia, ia adalah kebahagian yang sementara dan menuju kepada kehancuran.

Syaikhul Islam –rahimahullah– berkata,

إن في الدنيا جنة، من لم يدخلها لا يدخل جنة الآخرة

“Sesungguhnya di dunia terdapat surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, ia tidak akan memasuki surga akhirat”.

Dan diantara kebahagian bagi ahli iman adalah datangnya bulan Ramadhan. Bulan rahmat dan keutamaan. Karena pada bulan ini Allah melipatgandakan pahala kebaikan, menjanjikan ampunan, menyempitkan jalan keburukan dan membuka selebar-lebarnya jalan amal shaleh yang menguntungkan. Maka berbahagialah dengan bulan agung ini. Isilah dengan memperbanyak kebaikan. Mudah-mudahan Allah memberkahi hidup kita.

Bahagia Saat Bertemu dengan Rabbul `Alamin

Sebagaimana mereka berbahagia di dunia dengan karunia dan keutamaan dari Allah, dengan iman dan amal shaleh, di akhirat pun mereka berbahagia ketika mereka mendapatkan pahala yang sangat besar saat bertemu dengan-Nya. Dan ini adalah kebahagian yang sangat besar di akhirat. Yaitu menghadap Allah dalam keadaan tidak takut terkena azab Allah yang sangat berat dan dimasukkan kepada surga-Nya; kenikmatan abadi yang tidak ada bandingannya di dunia ini.

Pertemuan dengan Allah adalah keniscayaan hidup yang diyakini oleh orang-orang yang beriman. Allah berfirman (yang artinya),

Wahai manusia, sesungguhnya engkau bekerja keras menuju Tuhanmu, maka engkau akan menemuinya.” (QS. Al Insyiqaq [84]: 6)

Saat seluruh manusia bertemu dengan Allah, mereka terbagi menjadi dua golongan. Ada yang sengsara, dan ada yang berbahagia.

Dan diantara mereka ada yang sengsara dan (ada yang) bahagia” (QS. Hud: 105)

Orang-orang yang kelak menghadap Allah dengan membawa tauhid, iman, islam, ketaatan, amal shaleh dan hati yang selamat, ia akan mendapat kebahagiaan dan pahala yang tidak akan pernah putus.

Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, bagi mereka pahala yang tidak pernah terputus.”(QS. At-Tin [95]: 6)

Adapun orang-orang yang menghadap Allah dengan membawa kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan dan dosa, maka ia akan mendapat kesengsaraan dan berarti telah merugikan dirinya sendiri.

Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. Bagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku Hai hamba-hamba-Ku.”(QS. Az Zumar [39]: 15-16)

Tidak hanya itu, orang-orang beriman kelak juga berbahagia saat melihat wajah Tuhannya. Dan ini adalah kenikmatan tertinggi di akhirat. Wajah mereka berseri-seri melihat kepada Tuhannya.

Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.”(QS. Al Qiyamah [75]: 22-23)

Mudah-mudahan dengan keberkahan ibadah puasa Ramadhan tahun ini kita dapat meraih kebahagian yang hakiki, kebahagian hidup dalam ketaatan kepada Allah di dunia, begitu juga kebahagian abadi di akhirat saat bertemu dengan Rabbul ‘aalaminAmin.

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad

Subang, 7 Ramadhan 1433 H

Penulis: Abu Khalid Resa Gunarsa

sumber: https://muslim.or.id/9819-dua-kebahagiaan-bagi-orang-yang-berpuasa.html