Nasihat Untukmu yang Selalu Merasa Gagal dalam Kehidupan

Dalam perjalanan hidup, setiap manusia pasti pernah merasakan yang namanya gagal: gagal mencapai cita-cita, gagal dalam berusaha, atau gagal mewujudkan harapan yang telah lama diperjuangkan. Kegagalan sering kali membuat hati goyah, semangat menurun, bahkan tidak jarang menimbulkan perasaan putus asa. Padahal, di balik setiap kegagalan tersimpan pelajaran berharga dan rahmat Allah yang tersembunyi.

Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menyerah pada keadaan. Justru, syariat memandang kegagalan sebagai bagian dari proses menuju keberhasilan dan peningkatan iman. Melalui ujian dan kesulitan, Allah ingin menumbuhkan dalam diri hamba-Nya sifat sabar, tawakal, dan pengharapan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali.’” (QS. Al-Baqarah: 155–156)

Karena itu, kegagalan bukanlah akhir segalanya, melainkan pintu untuk semakin mendekat kepada Allah. Ia adalah cermin yang mengajarkan kita untuk introspeksi, memperbaiki niat, serta memperkuat doa dan tawakal.

Berikut ini adalah beberapa nasihat dan kiat-kiat yang ditawarkan oleh syariat untuk menguatkan diri kita tatkala ujian dan kegagalan itu terus datang bertubi-tubi kepada kita.

Pertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-Nya

Allah, Dialah Dzat yang Maha Pengampun, lagi Maha Memberi Kemudahan bagi siapa saja yang Ia kehendaki. Oleh karenanya, mintalah ampun serta mohonlah pertolongan kepada Allah dengan penuh kejujuran, dan berharap kepada-Nya untuk menyelesaikan segala hajat kita, terutama di sepertiga malam terakhir. Dalam sebuah hadis qudsi disebutkan,

يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟

“Tuhan kita, Tabaraka wa Ta’ala, turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa saja yang meminta kepada-Ku, akan Aku berikan. Siapa saja yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)

Hal ini sebagaimana keteladanan dari Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, tatkala ia mendapatkan ujian kehilangan anaknya, Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Allah berfirman tentangnya,

قال إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah  yang tidak kalian ketahui.” (QS. Yusuf: 86)

Kemudian, Allah menghilangkan kesedihannya dan mengembalikan putranya kepadanya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika setiap kebaikan asalnya adalah taufik, dan taufik itu di tangan Allah, bukan di tangan hamba, maka kuncinya adalah doa, ketergantungan, kejujuran dalam memohon, serta kerinduan dan ketakutan kepada-Nya. Kapan pun seorang hamba diberi kunci ini, berarti Allah berkehendak untuk membukakan pintu baginya. Dan kapan pun hamba itu tersesat dari kunci itu, pintu kebaikan akan tetap tertutup baginya.” (Al-Fawaid, hal. 97)

Kedua: Intropeksi diri

Keberhasilan dan kegagalan pasti memiliki sebab, maka hendaknya kita melihat kembali apa yang telah kita lalui, adakah yang perlu kita benahi dan kita perbaiki?

Karena sejatinya Allah tidak akan mengubah keadaan kita, kecuali jika kita juga berusaha mengubah diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَاۤ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمࣲ سُوۤءࣰا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ 

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَاۤ أَصَـٰبَكُم مِّن مُّصِیبَةࣲ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَیۡدِیكُمۡ وَیَعۡفُوا۟ عَن كَثِیرࣲ 

“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu. maka karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)

Ketiga: Perbanyak doa

Di antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca di waktu pagi dan sore adalah,

اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بكَ منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجزِ والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ

Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal kasali, wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhli wa a’uudzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijaal.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”

Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, dan di sana ada seorang Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau bertanya, ‘Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?’ Abu Umamah menjawab, ‘Karena kesedihan dan utang yang membelengguku, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah ucapan yang jika kamu mengucapkannya, Allah akan menghilangkan kesedihanmu dan melunaskan utangmu?’ Abu Umamah menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda,

قل إذا أصبحت وإذا أمسيت: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجز والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ

‘Ucapkanlah di pagi dan sore hari, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”

Abu Umamah berkata, ‘Aku pun melakukannya, dan Allah menghilangkan kesedihanku serta melunaskan utangku.’” (HR. Abu Dawud no. 1555)

Keempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’ala

Di antara penyebab kegagalan terus-menerus adalah tergesa-gesa mengambil keputusan ataupun tergesa-gesa ingin agar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu musibah terbesar yang menimpa orang yang berdoa namun tergesa-gesa di dalamnya, hal ini akan berakibat pada kebosanan, frustrasi, dan keputusasaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan hal ini dengan sabdanya,

يُسْتَجابُ لأحَدِكُمْ ما لَمْ يَعْجَلْ، يقولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي

“Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selama ia tidak tergesa-gesa, ia berkata, ‘Aku telah berdoa, tetapi tidak dikabulkan.” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)

Kelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’ala

Merendahlah di hadapan-Nya dan berprasangka baiklah kepada-Nya, karena Allah selalu bersama hamba-Nya yang mendekat kepada-Nya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بي، وأنا معهُ إذا ذَكَرَنِي، فإنْ ذَكَرَنِي في نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي، وإنْ ذَكَرَنِي في مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ في مَلَإٍ خَيْرٍ منهمْ، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ بشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ ذِراعًا، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ ذِراعًا تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ باعًا، وإنْ أتانِي يَمْشِي أتَيْتُهُ هَرْوَلَةً

“Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya jika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku di hadapan sekelompok orang, Aku akan mengingatnya di hadapan sekelompok yang lebih baik dari mereka. Jika dia mendekati-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta. Jika dia mendekati-Ku sehasta, Aku akan mendekatinya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan mendatanginya dengan berlari.” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675)

Yakinkanlah bahwa Allah Ta’ala tidak akan menetapkan sesuatu kecuali demi kebaikan hamba-Nya yang beriman, baik hamba tersebut mengetahuinya maupun tidak.

Seorang mukmin harus yakin bahwa apa yang Allah takdirkan baginya adalah yang terbaik baginya, baik untuk urusan di dunia maupun di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengannya Allah akan mengampuni kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له.

“Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, karena seluruh urusannya adalah baik baginya. Dan itu tidaklah didapatkan kecuali oleh orang mukmin. Jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)

Keenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah obat atau penawar bagi jiwa dan hati dan sumber ketenangan serta kebahagiaan hidup. Maka perbanyaklah membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,

وَنَزَّلۡنَا عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ تِبۡیَـٰنࣰا لِّكُلِّ شَیۡءࣲ وَهُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin.” (QS. An-Nahl: 89)

Penutup

Orang yang beriman memahami bahwa setiap kesulitan adalah ladang pahala dan setiap air mata yang jatuh karena perjuangan akan berbuah ketenangan di kemudian hari. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5–6)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kesulitan yang abadi; setiap ujian pasti disertai jalan keluar bagi mereka yang bersabar dan tetap berprasangka baik kepada Allah. Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam sabdanya,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ

“Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)

Maka, ketika kegagalan datang bertubi-tubi, janganlah berputus asa. Jadikan ia guru yang membentuk kesabaran dan keteguhan hati. Jangan biarkan rasa kecewa menjauhkanmu dari Allah, karena justru di saat lemah itulah kita paling dekat dengan rahmat-Nya. Yakinlah, di balik setiap air mata dan perjuangan yang tampak sia-sia, Allah sedang menulis skenario terbaik untuk hidupmu, skenario yang mungkin belum terlihat hari ini, namun akan indah pada waktunya.

Semoga Allah Subhānahu wa Ta‘ālā meneguhkan hati kita dalam kesabaran, menguatkan langkah dalam perjuangan, dan memberikan keberhasilan yang penuh berkah di dunia serta keselamatan di akhirat. Āmīn.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/109699-nasihat-untukmu-yang-selalu-merasa-gagal-dalam-kehidupan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

2 Nikmat Yang Banyak Dilalaikan

Menghitung nikmat yang telah Allah berikan adalah sebuah pekerjaan yang sulit. Bagaimana tidak, Allah mengatakan bahwa jika seorang hamba ingin menghitung nikmat tersebut, maka tidak akan sanggup menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman

وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menghitung jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. An-Nahl: 18).

Mayoritas manusia banyak yang tertipu jika Allah berikan nikmat, padahal nikmat yang diberi akan dipertanggung jawabkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Kedua kaki seorang hamba tidaklah berpindah pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai umurnya, dimanakah ia habiskan; ilmunya, dimanakah ia amalkan; hartanya, bagaimana cara ia mendapatkannya dan ia infakkan; dan mengenai badannya, di manakah usangnya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih).

Ingatlah bahwa 4 hal di atas akan ditanya kelak pada hari kiamat, yaitu umur, ilmu, harta dan badannya. Oleh karena itu, ketika seorang mendapatkan nikmat namun tidak ia gunakan tuk taat, maka itu adalah musibah. Sebagaimana perkataan Abu Hazim dalam Hilyatul Auliya, “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk taat, maka itu adalah musibah.”

Di antara sekian banyak nikmat yang telah Allah berikan, ada 2 nikmat yang manusia lalai darinya. Nikmat tersebut adalah kesehatan dan waktu luang.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat, kebanyakan manusia tertipu dengan keduanya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari)

1. Kesehatan

Banyak manusia yang sehat, namun tertipu dengan kesehatannya. Ia tak gunakan kesehatannya untuk taat, namun untuk maksiat. Sementara di luar sana ada sebagian orang yang ingin melakukan ketaatan, namun tak mampu melakukannya dikarenakan sakit yang di derita.

Padahal badan yang sehat akan ditanyakan, digunakan untuk apa. Apakah digunakan tuk mendatangi majelis ilmu ataukah mendatangi tempat-tempat maksiat. Barulah ia tersadar ketika terbaring lemah tak berdaya karena sakit, sehingga sesal pun tak terelakkan.

2. Waktu luang

Waktu adalah sesuatu yang terus berputar dan tak akan kembali lagi. Oleh karena itu betapa banyak manusia yang tersesali oleh waktu. Waktunya hanya berlalu begitu saja, tanpa ada manfaat dan faidahnya. Hidupnya hanya menghabiskan waktu dan menyisakan penyesalan umur.

Waktu ibarat pedang bermata 2, jika digunakan untuk kebaikan, maka baik pula. Sebaliknya, jika digunakan untuk keburukan, maka dampak buruk akan terjadi di kemudian hari.

Betapa tidak, sebagian orang menghabiskan waktunya untuk maksiat, namun tatkala ia sudah senja, maka ia akan menangisi masa tua nya karena ia tak menghabiskan waktu dan umurnya untuk taat.

Ketahuilah bahwa 2 hal di atas adalah nikmat yang patut disyukuri tatkala terkumpul di dalam diri seorang muslim. Karena tatkala seorang itu bersyukur, maka Allah akan tambah nikmat tersebut.

Allah Ta’ala berfirman

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu mengatakan; “Sungguh jika kamu bersyukur, pasti Aku akan tambah (nikmat) kepadamu, tapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7).

Semoga bermanfaat, wallahul muwaffiq.

Penulis: Wiwit Hardi P.

Sumber: https://muslimah.or.id/7233-2-nikmat-yang-banyak-dilalaikan.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Bunuh Diri Bukan Solusi

Akhir-akhir ini, terjadi eskalasi jumlah kasus bunuh diri. Mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak kecil pun menjadi korban dalam kasus bunuh diri yang terjadi. Selama 5 tahun terakhir, dilansir dari data Pusat Informasi Kriminal Nasional, terjadi peningkatan jumlah kasus bunuh diri sebanyak 60% dengan rataan lebih dari 1000 kasus setiap tahunnya. Banyak dari kasus tersebut terjadi pada kalangan muda di masa awal produktifnya. Hal ini menjadi perhatian, mengapa anak muda rentan sekali dengan bunuh diri?

Beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak terkait menyimpulkan bahwa isu kesehatan mental menjadi sangat penting di zaman ini. Himpitan masalah sosial, ekonomi, juga akademik, menjadi faktor yang diduga melatarbelakangi banyak kasus bunuh diri yang terjadi.

Pokok permasalahan bunuh diri

Permasalahan yang dihadapi oleh korban bunuh diri dirasa menjadi momok yang teramat besar, seakan tak bisa diatasi sama sekali. Sehingga tidak terpikirkan solusi lain selain menyelesaikan riwayat kehidupannya.

Mungkin anda pun sedang berada di posisi yang sama, sedang menghadapi kerasnya kehidupan dunia. Seakan tugas-tugas kuliah yang menumpuk tak ada habisnya. Anda pun merasa sendirian dalam menghadapinya, sedangkan kehidupan orang-orang terasa baik-baik saja.

Namun, sejatinya bunuh diri bukanlah solusi. Justru, dengan bunuh diri, masalah yang dihadapi semakin pelik. Pikirkan saja, ketika anda memutuskan mengakhiri hidup, masalah yang anda hadapi tidak selesai begitu saja. Utang yang melilit tidak akan lepas, permasalahan sosial yang dihadapi tidak akan usai. Akan tetapi, masalah itu kini berpindah kepada orang lain. Keluarga anda, teman-teman anda, dan semua orang yang menyayangi anda, justru akan menanggung semuanya!

Setiap orang pasti di dalam hatinya berkeinginan untuk dikenang sebagai orang baik…

Sekarang mari renungkan, ketika anda mengakhiri hidup dengan bunuh diri serta meninggalkan berbagai masalah yang terlimpahkan kepada orang lain, bagaimana anda ingin dikenang oleh orang-orang?

Bertahanlah! Hingga datang pertolongan!

Ketahuilah, dengan anda tetap bertahan hidup, anda setidaknya tidak memperburuk masalah yang ada. Hanya anda yang menanggungnya, sedangkan orang lain tidak mendapatkan dampak buruknya.

Dan bisa jadi, anda justru mampu menyelesaikan masalahnya, karena Allah berjanji,

فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan,”

إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا

“Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.”

Dalam konsep Islam, Allah telah berjanji, ketika Ia menetapkan kesulitan bagi seseorang, pasti Ia juga menetapkan kemudahan bersamanya. Bersama, bukan setelahnya. Sehingga Islam terus menawarkan optimisme.

Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir-nya,

“Bila hati dipenuhi oleh (1) rasa putus asa, (2) dada yang luas menjadi terasa sempit, (3) banyak hal yang tidak disukai sedang menimpa, serta (4) banyak musibah yang dialami, sehingga (5) ia tidak melihat adanya celah untuk melepaskan diri dari bahaya yang sedang menimpa diri, dan (6) tiada gunanya lagi semua upaya untuk menanggulanginya.

Maka, akan datang kepadamu pertolongan bila hatimu berserah kepada-Nya, yaitu pertolongan dari Tuhan Yang Mahalembut lagi Maha Memperkenankan doa. Semua musibah apabila telah mencapai puncaknya, pasti akan segera bertemu jalan keluarnya.”

Maka, apalagi yang anda khawatirkan jika ada Zat yang Mahakuat menjamin permasalahan anda akan terselesaikan?! Jika ada seorang jenderal atau hakim agung yang menjamin permasalahan hukum anda terselesaikan, apakah anda masih mengkhawatirkannya?

Falillahi matsalul a’la…

Allah lebih berkuasa dari itu. Dan janji Allah tidak pernah dusta.

Maka, berserahlah kepada Allah agar anda dapat ditolong oleh-Nya. Bersabarlah sejenak, hingga jalan keluar terbuka lebar. Allah tidak sedang bermain-main dengan hamba-Nya, Ia menjalankan garis takdir yang terbaik untuk anda.

Alasan jalan keluar anda hadir ketika masalah sedang memuncak, agar semakin indah kisah perjuangan anda. Tidak ada tokoh utama dalam sebuah kisah yang menjalankan cerita yang biasa-biasa saja. Tentu ada banyak adegan heroik yang dilakukan. Dan anda adalah pemeran utama dalam cerita hidup anda. Anda hanya perlu menjalankan takdir heroik yang telah Allah gariskan. Dan yakinlah, ada akhir kisah yang indah jika anda terus bersabar, dan menjalankannya dengan aksi-aksi heroik, yakni dengan tunduk patuh pada apa yang Dia perintahkan.

Dan masa depan yang buruk tidak lebih pasti daripada masa depan yang cerah. Karena Allah, Yang Mahakuasa, dan yang tidak pernah dusta, telah menjanjikan bagi mereka yang taat kepada-Nya, Allah pastikan baginya akhir yang indah.

Orang beriman anti bunuh diri?

Mungkin muncul pertanyaan di diri anda, “Emangnya hanya dengan beriman kepada-Nya akan menyelesaikan masalah?”

Jawabannya, tidak.

Jika anda hanya yakin saja kepada Allah, tanpa tahu bahwa Allah sebegitu hebatnya, dan tanpa memasrahkan diri pada-Nya dengan taat beribadah, maka itu hanya akan sia-sia.

Mungkin anda juga akan bertanya, “Berarti, apakah beragama menyelesaikan masalah?”

Jawabannya, tidak juga. Kalau anda merujuk kepada penelitian yang dilakukan Ryan Lawrence dan Timnya, peneliti psikologi Amerika Serikat, maka korelasi agama terhadap pencegahan bunuh diri tidak sesederhana itu. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menyimpulkan bahwa agama mencegah munculnya ide bunuh diri.

Namun, timnya bersepakat, bahwa agama mampu mencegah praktik bunuh diri. Karena agama dapat menghambat seseorang untuk bertindak berdasarkan ide bunuh diri dengan cara: menyediakan akses terhadap komunitas yang mendukung, membentuk keyakinan seseorang tentang bunuh diri, menyediakan sumber harapan, dan menyediakan cara untuk menafsirkan penderitaan.

Untuk Anda yang berteman dengan penyintas bunuh diri

Teruslah mengajaknya mendekat kepada agama. Banyak penelitian menunjukkan bahwa afiliasi keagamaan bersifat protektif terhadap upaya bunuh diri. Ajaklah ia terus beribadah, karena hal tersebut dapat membantunya untuk mencegah melakukan bunuh diri.

Kita tidak bisa mengatur keadaan lingkungan yang kita hadapi, tetapi setidaknya kita bisa mengatur diri kita sendiri untuk merespons keadaan lingkungan yang ada. Apakah perkataan buruk itu perlu kita dengarkan? Apakah niatan jahat itu perlu kita balas? Apakah tindakan membenci itu perlu kita tanggapi?

Semuanya bisa anda kuasai. Dua tangan anda tidak cukup untuk menutup mulut setiap orang, tetapi ia cukup untuk menutup telinga ataupun menutup mata anda sendiri. Berjuanglah!

***

Penulis: Glenshah Fauzi

Referensi:

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7310534

Sumber: https://muslim.or.id/103786-bunuh-diri-bukan-solusi.html

Walau Engkau Seorang Habib …

Habib sudah ma’ruf di tengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya walaupun engkau seorang habib.

Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah).

Hanya Dengan Beramal, Semakin Mulia di Akhirat

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا

Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al An’am: 132 dan Al Ahqaf: 19). Ayat ini menunjukkan bahwa amalanlah yang menaikkan derajat hamba menjadi mulia di akhirat.

Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi

Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia di sisi Allah. Karena kedudukan mulia di sisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya,

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ

Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” (QS. Al Mu’minun: 101). Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 21).

Berlombalah dalam Kebaikan Meraih Ampunan dan Rahmat Allah dengan Amalan

Berlomba di sini bukan karena engkau keturunan Nabi atau orang sholih, namun yang dipandang adalah siapa yang paling baik amalnya. Karena demikianlah yang Allah perintahkan dalam berbagai ayat,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 133-134).

Juga dalam ayat lain disebut,

إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60) أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)

Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Rabb mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 57-61).

Jadi berlomba-lombalah dengan beramal. Beramal pun bukan asal-asalan. Beramal itu harus sesuai tuntunan. Seandainya seorang habib merekayasa suatu amalan yang tidak pernah ada dasarnya dari nenek moyangnya, maka jelas amalan habib seperti ini tertolak. Karena nasab tidak ada arti saat ini, namun siapakah yang paling baik amalnya yang sesuai tuntunan, itulah yang paling mulia.

Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya

Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah, di mana ia berkata,

قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ” Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206).

Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan di bawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab.

Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajis, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Selesai disusun di malam hari pukul 21: 51, 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul

sumber : https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html

Jangan Sebar Aib Orang Lain, Nasihat Rasulullah ﷺ di Tengah Budaya Viral

Bismillah

Di era digital seperti sekarang, satu kesalahan kecil bisa menyebar lebih cepat daripada niat seseorang untuk memperbaikinya. Satu potongan video, satu kalimat yang diambil tanpa konteks, bisa menghancurkan nama baik seseorang yang sebelumnya dikenal berakhlak baik. Bahkan mungkin bukan sekedar nama baik, tapi bisa melemahkan mentalnya hingga membuatnya tak pernah mau untuk berubah lebih baik.

Kita sering mudah menekan tombol share, tapi jarang menekan tombol tahan dulu, pikir dulu.
Padahal dalam Islam, menjaga kehormatan sesama muslim adalah ibadah yang besar.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللّٰهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya di dunia dan di akhirat.” (HR. Muslim no. 2699)

Menutupi bukan berarti membenarkan dosa, tapi bentuk kasih sayang agar seorang hamba masih punya ruang untuk bertobat.
Para ulama menyebut hal ini sebagai الإِقَالَةُ عَنِ العَثَرَاتِ (iqālatul ‘atsarāt) — yaitu memaafkan dan menutupi kesalahan orang yang tergelincir, selama tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum Allah.

Dua Jenis Orang yang Salah dan Cara Tepat  Menyikapinya

Para ulama menjelaskan bahwa manusia terbagi menjadi dua golongan dalam hal ini:

1. Orang yang terjaga kehormatannya dan tidak dikenal dengan dosa atau maksiat.

Jika ia tergelincir dalam kesalahan, maka tidak boleh aibnya disebarkan. Ia lebih butuh nasihat, bukan penghakiman.

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ عَثَرَاتِهِمْ إِلَّا الْحُدُودَ

“Maafkanlah kesalahan orang-orang yang berakhlak baik di antara kalian, kecuali dalam perkara hukum Allah.” (HR. Abu Dawud no. 4375, an-Nasa’i no. 4887)

2. Orang yang terang-terangan berbuat dosa dan bangga dengan maksiatnya.

Untuk mereka, masyarakat tidak boleh menormalisasi perbuatannya. Namun tetap dengan adab, bukan dengan cercaan, hujatan, atau perundungan.

Sayangnya, di zaman ini, banyak orang lebih sibuk mencari kesalahan orang lain, sementara lupa bahwa dirinya pun memiliki dosa yang Allah masih tutupi.

Keutamaan Menutupi Aib

Menutupi aib bukan kelemahan, tapi tanda keimanan dan kasih sayang.

Ibnu Hajar al-Asqalani -rahimahullah- menjelaskan dalam Fath al-Bari, bahwa makna “menutupi” dalam hadis di atas mencakup dua hal:

  1. Menjaga kehormatan orang yang berbuat salah agar tidak rusak di mata manusia.
  2. Tidak menyebarkan kesalahannya agar ia punya kesempatan memperbaiki diri.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللّٰهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Seorang hamba tidak menutupi (aib) saudaranya di dunia, kecuali Allah akan menutupi aibnya di Hari Kiamat.”
(HR. Ahmad no. 19891, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Setiap kali kita menahan diri dari menjelekkan orang lain, sebenarnya kita sedang menyiapkan perlindungan Allah untuk diri kita sendiri.

Menegur Tanpa Menghina

Menegur itu perlu, tapi cara yang salah bisa mengubah nasihat menjadi penghinaan.

Ulama salaf berkata:

مَنْ نَصَحَ أَخَاهُ سِرًّا فَقَدْ نَصَحَهُ وَزَيَّنَهُ، وَمَنْ نَصَحَهُ عَلَانِيَةً فَقَدْ فَضَحَهُ وَشَانَهُ

“Barang siapa menasihati saudaranya secara diam-diam, maka ia benar-benar telah menasihatinya dan memperbaikinya.
Namun siapa yang menasihati di depan umum, maka ia telah mempermalukannya dan mencelanya.”

Itulah adab dalam memberi nasihat.
Islam tidak melarang amar ma’ruf nahi munkar, tapi melarang penghinaan dan celaan.

Allah Ta‘ala berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Mā’idah: 8)

Adil artinya tidak menutup mata terhadap kesalahan, tapi juga tidak menutup hati terhadap kebaikan. Seseorang bisa salah di satu sisi, tapi tetap punya amal saleh di sisi lain.

Ibnu al-Musayyib rahimahullah berkata:

لَيْسَ مِنَ النَّاسِ أَحَدٌ إِلَّا وَلَهُ خَطَأٌ، وَلَكِنْ مَنْ كَانَتْ حَسَنَاتُهُ أَكْثَرَ مِنْ سَيِّئَاتِهِ فَهُوَ الْمَغْفُورُ لَهُ

“Tidak ada manusia yang sempurna. Namun siapa yang kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya, maka keburukannya diampuni karena kebaikannya.”

Menjadi Penutup, Bukan Penyebar

Menjadi penutup aib orang lain adalah bentuk ibadah yang penuh kasih, empati, dan kesadaran diri, bahwa kita pun butuh ampunan yang sama.

Sebelum jari ini tergesa menulis komentar tajam atau menyebarkan potongan video seseorang, tanyakanlah pada diri sendiri:

“Kalau aku yang salah, apakah aku ingin diperlakukan seperti ini?”

Jika jawabannya tidak, maka berhentilah jadi penyebar. Jadilah penutup.

Karena bisa jadi, ketika kita menutupi aib saudara kita, Allah sedang menutupi aib kita di hadapan seluruh makhluk-Nya.


Menutupi aib adalah tanda iman, sedangkan menelanjangi kesalahan orang lain adalah tanda hati yang belum bersih. Islam tidak hanya mengajarkan kebenaran, tapi juga etika dalam menyampaikan kebenaran, agar perbaikan benar-benar mendatangkan maslahat yang lebih besar, dan nasihat tidak berubah menjadi penghinaan.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senang menutup aib saudaranya, agar Dia pun menutupi aib kita di dunia dan di akhirat.

Wallahua’lam bis showab 


Oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd

sumber: https://remajaislam.com/6317-jangan-sebar-aib-orang-lain-nasihat-rasulullah-%EF%B7%BA-di-tengah-budaya-viral.html

Menyempurnakan Wudhu di Kala Sulit

Keutamaan yang besar jika kita bisa menyempurnakan wudhu di kala sulit. Ini termasuk amalan yang dapat menghapus dosa dan meninggikan derajat.

Musim penghujan telah datang, sehingga cuaca menjadi lebih dingin daripada biasanya, terutama pagi hari ketika hujan turun. Di belahan dunia yang lain, sedang terjadi musim dingin (winter). Bisa jadi di pagi hari terasa berat bagi kita untuk berwudhu dengan sempurna, karena air dan cuaca yang sangat dingin. Namun, Allah Ta’ala melalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita adanya pahala yang agung ketika kita tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda,”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)

Yang dimaksud dengan “menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit” adalah menyempurnakan wudhu’ ketika cuaca (musim) dingin. Karena dalam kondisi tersebut, air akan terasa sangat dingin ketika digunakan untuk berwudhu’. “Menyempurnakan” di sini maksudnya meratakan air ke setiap anggota tubuh yang wajib terkena air ketika berwudhu. Oleh karena itu, dalam kondisi tersebut, akan terdapat kesulitan dalam jiwa manusia. Apabila seseorang tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit tersebut, maka hal ini menunjukkan atas kesempurnaan imannya. Oleh karena itu, Allah pun membalasnya dengan mengangkat derajat seorang hamba dan menghapus kesalahan-kesalahannya. (Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 185; karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Dalam kondisi cuaca dingin, tidak memungkinkan bagi kita untuk memasak air, namun tubuh kita tidak mengalami bahaya jika berwudhu dengan air dingin, maka ketika kita tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi yang sulit tersebut (kondisi sulit tersebut tidak bisa dihindari), hal itu adalah tambahan pahala dan kebaikan untuk kita. Karena menyempurnakan wudhu dalam kondisi tersebut akan menghapus dosa dan meninggikan derajat.

Namun bukan berarti kita menyengaja dan memaksakan diri untuk mengerjakan hal-hal yang sulit tersebut jika masih memungkinkan bagi kita untuk mendapatkan yang lebih mudah. Bukan berarti kita tetap memaksakan diri berwudhu dengan air dingin padahal kita memiliki air hangat atau masih memungkinkan untuk memasak air. Karena yang lebih afdhal adalah mencari (mengerjakan) yang lebih mudah dalam segala sesuatu. (Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 3: 588; karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengatakan, “Hendaklah kalian memilih air dingin untuk berwudhu.” Namun, yang beliau katakan adalah, “Menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit.” Selain itu, Allah Ta’ala menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al-Baqarah (2): 185)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

“Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39) (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Kitaabul ‘Ilmi, hal. 32)

***

@Masjid Nasuha, Rotterdam (NL), menjelang subuh, 2 Shafar 1436

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/23562-menyempurnakan-wudhu-di-kala-sulit.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Amalan Tergantung pada Akhirnya

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.

Ambillah Pelajaran

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا »

Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.

Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)

Amalan yang dimaksud di sini adalah amalan shalih, bisa juga amalan jelek. Yang dimaksud ‘bil khawatim’ adalah amalan yang dilakukan di akhir umurnya atau akhir hayatnya.

Az-Zarqani dalam Syarh Al-Muwatha’ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang jadi penentu dan atas amalan itulah akan dibalas. Siapa yang beramal jelek lalu beralih beramal baik, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, siapa yang berpindah dari iman menjadi kufur, maka ia dianggap murtad.

Kenapa Bisa Suul Khatimah?

Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali mengenai hadits Sahl bin Sa’ad di atas pada kalimat “ia beramal yang dilihat oleh orang”, maksudnya adalah batinnya berbeda dengan lahiriyahnya. Maksudnya, seseorang bisa mendapatkan akhir hidup yang jelek karena masalah batinnya yang di mana perkara batin tidaklah nampak oleh orang-orang. Inilah sebab yang mengakibatkan seseorang mendapatkan suul khatimah.

Bisa jadi pula seseorang beramal seperti amalan penduduk neraka. Namun dalam batinnya, masih ada benih kebaikan. Ternyata benih kebaikan tersebut tumbuh pesat di akhir hidupnya, hingga ia meraih husnul khatimah.

Kata Ibnu Rajab, dari sinilah para ulama khawatir dengan keadan suul khatimah, keadaan akhir hidup yang jelek. Lihat pembahasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 173.

Jangan Terkagum

Sehingga jangan terkagum pada amalan kita saat ini. Karena akhir hayat itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ »

Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya,
“Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)

Oleh karenanya, penting sekali amalan yang kontinu dan menjadi akhir hidup dengan penutup terbaik yaitu husnul khatimah.

Diselesaikan di pagi hari, 21 Jumadats Tsaniyyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13187-amalan-tergantung-pada-akhirnya.html

Cara Menghilangkan Hasad (Benci pada Nikmat Orang Lain) dari Diri Sendiri

Bagaimana cara menghilangkan hasad atau benci pada nikmat orang lain dari diri sendiri?

Terlebih dahulu kita pahami, apa itu hasad?

Ada dua pengertian hasad. Ada pengertian versi jumhur sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi,

الحَسَدُ هُوَ تَمَنَّى زَوَالَ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا

“Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 720)

Ada juga pengertian hasad sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah,

الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

“Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).

Hasad adalah sifat jelek karena kebencian yang ada disebabkan oleh kurang berimannya kita kepada takdir Allah dan tidak setuju pada pembagian karunia Allah. Ada juga sebabnya karena cinta dunia, takut disaingi, takut diejek oleh orang lain, dan lemahnya iman.

Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad?

Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat.

Di antara dampak jelek dari hasad adalah:

  1. Orang yang hasad berarti menentang takdir Allah.
  2. Orang yang hasad itu mirip dengan orang musyrik. Orang musyrik itu bersedih kala ada yang memperoleh kebaikan. Akan tetapi jika memperoleh bencana, malah bergembira.
  3. Orang yang hasad itu menjadi bala tentara setan.
  4. Orang yang hasad itu memecah bela kaum muslimin.
  5. Kebaikan orang yang hasad akan hilang.
  6. Orang yang hasad akan terus berada dalam keadaan sedih.
  7. Orang yang hasad itu sebenarnya menginginkan sendiri pada dirinya bencana.
  8. Orang yang hasad menyebabkan turunnya musibah karena setiap musibah itu disebabkan karena dosa.
  9. Orang yang hasad tidak disukai manusia.

Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Ketahuilah bahwa orang yang didengki (dihasadi) akan mendapatkan kebaikan dari orang yang hasad. Kebaikan dari orang yang hasad akan diambil dan akan diberi pada orang yang dihasadi. Apalagi sampai ada ghibah dan menjelekkan.” (Fiqh Al-Hasad, hlm. 47)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا, فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Barangsiapa yang berbuat zalim pada saudaranya, maka hendaknya dia meminta kehalalan padanya, karena kelak di akhirat tiada lagi dinar maupun dirham sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zalimi). Bila tidak memiliki kebaikan maka kejelekan saudaranya (yang dia zalimi) akan diberikan padanya.” (HR. Bukhari, no. 6534)

Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit.

Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667)

Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ

Jika salah seorang di antara kalian melihat orang lain diberi kelebihan harta dan fisik [atau kenikmatan dunia lainnya], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490; Muslim, no. 2963)

Dalam hadits lain disebutkan,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963)

Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya.

Dari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan doanya kepada saudarany). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata: Aamiin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733)

Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad

Di antara kiat untuk menghilangkan hasad sebagaimana disarankan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah orang yang hasad melakukan hal yang bertolak belakang dengan niatan hasadnya. Hal ini tentu saja akan menghilangkan hasad dari dirinya. Lihat Fiqh Al-Hasad, hlm. 52.

Contoh yang dimaksud Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah ketika kita tidak suka pada seseorang karena ia punya barang baru, berilah hadiah kepadanya agar hasad dari diri kita hilang. Yang paling minimal yang dilakukan adalah mendoakan yang punya barang baru tersebut kebaikan dan keberkahan.

Ahad siang, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/28261-cara-menghilangkan-hasad-benci-pada-nikmat-orang-lain-dari-diri-sendiri.html

Gadis Izinnya Janda Perintahnya, Mempertimbangkan Al-Kafaa-ah

GADIS DIMINTA IZINNYA DAN JANDA DIMINTA PERINTAHNYA

Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq

Pertama:
Hadits-Hadits yang Menunjukkan Bab Ini.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahiihnya dari Abu Salamah, Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menuturkan kepada mereka bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ.

“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta izinnya.”

Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya?” Beliau menjawab:

أَنْ تَسْكُتَ.

“Bila ia diam.”[1]

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia mengatakan: “Wahai Rasulullah, gadis itu pemalu.” Beliau menjawab:

رِضَاهَا صَمْتُهَا.

“Ridhanya adalah diamnya.”[2]

Muslim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا، وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا أَبُوْهَا فِي نَفْسِهَا وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا.

“Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Sedangkan gadis, ayahnya meminta izin kepadanya untuk menikahkan dirinya, dan izinnya adalah diamnya.”

Terkadang beliau bersabda:

وَصَمْتُهَا إِقْرَارُهَا.

“Dan diamnya adalah persetujuannya.”[3]

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Khansa’ binti Khadzdzam al-Anshariyyah bahwa ayahnya menikahkannya, sedangkan dia adalah seorang janda, maka dia tidak menyukai hal itu. Kemudian dia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampai-kan hal itu kepada beliau, maka beliau menolak pernikahan-[4]
Kedua:
Pernyataan-Pernyataan Para Ulama.

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Wanita manapun, baik janda maupun gadis, yang dinikahkan tanpa seizinnya, maka nikahnya batal, kecuali ayah terhadap anak gadisnya dan tuan terhadap sahayanya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak pernikahan Khansa’ binti Khadzdzam ketika ayahnya menikahkannya dalam keadaan terpaksa. Beliau tidak mengatakan: ‘Kecuali bila engkau hendak berbakti kepada ayahmu, lalu engkau membolehkannya menikahkan(mu).’ Seandainya ia membolehkannya untuk menikahkannya, itu berarti serupa dengan memerintahkannya supaya membolehkan ayahnya menikahkannya dan tidak menolak pemaksaannya terhadapnya.”[5]
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Kami tidak mengetahui adanya perselisihan mengenai dianjurkannya meminta izin anak gadis. Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkannya dan melarang dari nikah tanpa izin tersebut. Paling tidak, ini adalah dianjurkan. Karena ini bisa menyenangkan hatinya dan menghindari ‘Aisyah berkata: ‘Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang gadis yang dinikahkan keluarganya, apakah dia diminta perintahnya atau tidak?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab kepadanya: ‘Ya, dia diminta perintahnya.’”[6]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Tidak sepatutnya seseorang menikahkan wanita kecuali dengan izinnya, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Jika dia tidak menyukainya, jangan dipaksa untuk menikah, kecuali gadis kecil. Sebab, ayahnya boleh menikahkannya tanpa izinnya. Adapun wanita yang sudah baligh, tidak boleh -selain ayah dan kakek- menikahkannya tanpa seizinnya berdasarkan kesepakatan umat Islam.”[7]
Ketiga:
Ringkasan Pendapat dalam Masalah Ini.

Gadis yang belum baligh boleh dinikahkan dengan pria sekufu’ tanpa izinnya.
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Al-Mundzir mengatakan: ‘Semua orang yang kami hafal darinya dari kalangan ulama telah sepakat bahwa ayah boleh menikahkan puterinya yang masih kecil jika menikahkannya dengan pria sekufu’. Ayahnya boleh menikah-kannya meskipun dia tidak suka dan menolaknya. Dalil tentang bolehnya menikahkan gadis yang masih kecil adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ

‘Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haidh di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa ‘iddahnya) maka ‘iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haidh.’  [Ath-Thalaaq/65: 4]

Allah menetapkan untuk wanita yang belum haidh ‘iddah selama tiga bulan, dan ‘iddah selama tiga bulan ini tidak terjadi kecuali karena talak dalam pernikahan atau pembatalan. Jadi, itu menunjukkan bahwa dia dapat dinikahkan dan dicerai serta tidak ada izin untuknya. Camkanlah! ‘Aisyah Radhiyallah anha berkata: ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku saat aku berusia enam tahun.’”[8]

Gadis yang sudah baligh; mengenai hal ini ada dua pendapat: (1). Ayah boleh memaksanya. Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i. (2) Dia tidak boleh memaksanya.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ.

“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga diminta perintahnya, dan gadis tidak boleh dinikahkan sehingga diminta izinnya.”

Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya?” Beliau menjawab:

أَنْ تَسْكُتَ.

“Bila ia diam.”

Inilah yang kuat. Wallaahu a’lam.[9]

Janda tidak boleh dinikahkan tanpa izinnya.
Al-Kharqi rahimahullah berkata: “Jika seseorang menikahkan puterinya yang janda tanpa izinnya, maka nikahnya bathil, meskipun ia rela sesudah itu.”

Ibnu Qudamah berkata dalam al-Mughni: “Tidak boleh bagi ayah dan selainnya menikahkannya kecuali dengan izinnya, me-nurut pendapat kebanyakan ulama; berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ.

‘Janda tidak sah dinikahkan sehingga diminta perintahnya.’”[10]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq. Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penerjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir – Bogor]


Footnote
[1] HR. Al-Bukhari (no. 5136) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1419) kitab an-Nikaah, at-Tirmidzi (no. 1107) kitab an-Nikaah, dan ia mengatakan: “Hadits hasan shahih,” an-Nasa-i (no. 3265) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2092) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1871) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 7091), ad-Darimi (no. 2186) kitab an-Nikaah.
[2] HR. Al-Bukhari (no. 5137) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1420) kitab an-Nikaah.
[3] HR. Muslim (no. 4121) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2100) kitab an-Nikaah.
[4] HR. Al-Bukhari (no. 5138) kitab an-Nikaah, an-Nasa-i (no. 3268) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2101) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1873) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 26246), ad-Darimi (no. 2191) kitab an-Nikaah, al-Muwaththa’, Malik (no. 1135) kitab an-Nikaah.
[5] Al-Umm (V/29).
[6] Al-Mughni bisy Syarhil Kabiir (VII/384).
[7] Majmuu’ Fataawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/39).
[8] Al-Mughni bisy Syarhil Kabiir (VII/384).
[9]  Ibid.
[10] Ibid (VII/385).

Bab XIII MEMPERTIMBANGKAN AL-KAFAA-AH

Al-Kafaa-ah (الْكَفَاءَةُ) menurut bahasa: الْكَفِىءُ ialah النَّظِيْرُ (setara). Demikian pula الْكُفْءُ dan الْكُفْوُ, menurut wazan فَعْلٌ dan فُعُلٌ. Bentuk mashdarnya ialah الْكَفَاءَةُ. Engkau mengatakan: لاَ كِفَاءَ لَهُ, artinya لاَ نَظِيْرَلَهُ (tiada bandingannya).

الْـكُفْءُ artinya sebanding dan sama. Di antaranya ialah al-kafaa-ah dalam pernikahan, yaitu suami sebanding dengan wanita dalam hal kedudukannya, agamanya, nasabnya, rumahnya dan selainnya.[1]

Al-kafa-ah menurut syari’at ialah kesetaraan di antara suami isteri untuk menolak aib dalam perkara-perkara yang khusus, yang menurut ulama-ulama madzhab Maliki yaitu agama dan keadaan (al-haal), yakni terbebas dari cacat yang mengharuskan khiyar (pilihan) untuknya. Sedangkan menurut jumhur (mayoritas ulama) ialah agama, nasab, kemerdekaan dan pekerjaan. Ulama-ulama madzhab Hanafi dan ulama-ulama madzhab Hanbali menambahkan dengan kekayaan, atau harta.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Penilaian al-kafaa-ah dalam agama disepakati. Maka pada dasarnya, muslimah tidak halal bagi orang kafir.”[2]

Pertama:
Ayat-Ayat yang Menunjukkan Dipertimbangkannya al-Kafaa-ah

Allah Ta’ala berfirman:


وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguh-nya budak yang mukmin lebih baik dari orang-orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”  [Al-Baqarah/2: 221]

Dia berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” [Al-Hujuraat/49: 13]

Dia berfirman:


الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah untuk wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” [An-Nuur/24: 26].

Dia berfirman:


الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang ber-zina, atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” [An-Nuur/24 : 3].

Kedua:
Hadits-Hadits Mengenai Hal Itu

Apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam bab al-Akfaa’ fid Diin, kemudian dia menyebutkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:


تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya; maka pilihlah yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”[3]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam al-Fat-h: “Ini adalah jawaban yang tegas, jika dasar penilaian tentang al-kafaa-ah dalam nasab dianggap sah (karena harta dan keturunannya). Al-hasab pada asalnya ialah kemuliaan ayah dan kaum kerabat… karena kebiasaan mereka jika saling membanggakan, maka mereka menyebut sifat-sifat mereka dan peninggalan bapak-bapak mereka serta kaum mereka.”[4]

Dinukil dari al-Qurthubi rahimahullah: “Tidak boleh diduga dari hadits ini bahwa keempat hal ini difahami sebagai al-kafaa-ah, yakni ter-batas padanya.”[5]

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:


إِذَا جَـاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوَّجُوْهَ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرَ.

“Jika datang kepada kalian orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.“[6]

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


يَـا أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَـاهِلِيَّةِ، وَتَعَاظُمَهَا بِآبَائِهَا، فَالنَّاسُ رَجُلاَنِ: بَرٌّ تَقِيٌّ كَرِيْمٌ عَلَى اللهِ، وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ هَيِّنٌ عَلَى اللهِ، وَالنَّاسُ بَنُو آدَمَ، وَخَلَقَ اللهُ آدَمَ مِنْ تُرَابٍ، قَالَ اللهُ: يَآ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

‘Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kebanggaan Jahiliyyah dan mengagung-agungkan bapak-bapaknya. Manusia itu ada dua macam, orang yang berbakti, bertakwa lagi mulia di sisi Allah dan orang yang durhaka, celaka lagi hina di sisi Allah. Manusia adalah anak keturunan Adam, dan Allah menciptakan Adam dari tanah. Allah berfirman, ‘Hai manusia, sesungguhnya Kami mencipta-kanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan men-jadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahamengenal,’  [Al-Hujuraat/49: 13].”[7]

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi z, bahwa seseorang lewat di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bertanya: “Apa yang kalian katakan mengenai orang ini?” Mereka menjawab, “Jika dia meminang pasti lamarannya diterima, jika menjadi perantara maka perantaraannya diterima, dan jika berkata maka kata-katanya didengar.” Kemudian ia Lalu seseorang dari kaum muslimin yang fakir melintas, maka beliau bertanya, “Apa yang kalian katakan tentang orang ini?” Mereka menjawab, “Sudah pasti jika melamar maka lamarannya ditolak, jika menjadi perantara maka pe-rantaraannya tidak akan diterima, dan jika berkata maka kata-katanya tidak didengar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang ini lebih baik daripada seisi bumi orang seperti tadi.”[8]
Menurut ulama, al-kafaa-ah bukan syarat sahnya pernikahan, kecuali seperti dalam ayat pertama dari bab ini.[9] Persoalannya terletak pada kerelaan wanita dan wali perihal kedudukan, nasab dan harta… demikianlah, wallaahu a’lam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ditanya tentang seseorang yang menikahkan keponakan perempuannya dengan anak laki-lakinya, sedangkan si suami ini fasik yang tidak menunaikan shalat. Mereka menakuti-nakuti wanita ini sehingga dia mengizinkannya untuk menikah. Mereka mengatakan: “Jika kamu tidak mengizin-kannya, dan jika tidak maka syari’at yang  menikahkanmu tanpa memberimu pilihan.” Suami ini sekarang mengambil harta isteri-nya, dan menghalangi orang lain menemuinya untuk menyingkap keadannya; seperti ibunya dan selainnya?

Jawaban: Alhamdulillaah, tidak boleh bagi paman atau selain-nya dari para walinya menikahkan wanita yang menjadi perwalian-nya tanpa sekufu’ jika ia tidak rela dengan hal itu; berdasarkan ke-sepakatan para imam. Jika dia melakukan demikian, dia berhak mendapatkan sangsi syar’i yang membuatnya jera, dan sejenisnya dari perbuatan semisal itu. Bahkan seandainya ia ridha dengan tanpa sekufu’, maka wali lain selain yang menikahkan boleh membatalkan pernikahan tersebut. Paman tidak berhak memaksa wanita yang sudah baligh agar menikah dengan sekufu’; maka bagaimana halnya jika dia memaksanya supaya menikah dengan orang yang tidak sekufu’, bahkan dia tidak menikahkannya kecuali dengan orang yang diridhai wanita tersebut, berdasarkan kesepakatan umat Islam?

Jika dia mengatakan kepada wanita ini: “Jika kamu tidak mengizinkan; dan jika tidak, maka syari’at yang menikahkanmu tanpa memberimu pilihan,” lalu ia mengizinkannya, maka izinnya tidak sah, dan tidak sah pula pernikahan berdasarkan pemaksaan tersebut. Sebab, syari’at tidak menetapkan selain ayah dan kakek untuk memaksa gadis kecil menurut kesepakatan para imam. Para ulama hanya berselisih tentang ayah dan kakek perihal gadis yang sudah besar; sedang mengenai gadis kecil adalah mutlak.[10]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq. Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penerjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir – Bogor]


Footnote
[1] Lisaanul ‘Arab, Ibnu Manzhur (V/3892), Darul Ma’arif.
[2] Fat-hul Baari (IX/132).
[3] HR. Al-Bukhari (no. 5090) kitab an-Nikaah.
[4] Fat-hul Baari (IX/135).
[5] Fat-hul Baari (IX/136).
[6] Telah disebutkan takhrijnya.
[7] HR. At-Tirmidzi (no. 3270) kitab at-Tafsiir, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (VI/271).
[8] HR. Al-Bukhari (no. 5091) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 4120) kitab az-Zuhd.
[9] (QS. An-Nuur.24 : 3).
[10] Majmuu’ Fataawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/56-57).


Referensi : https://almanhaj.or.id/2661-gadis-izinnya-janda-perintahnya-mempertimbangkan-al-kafaa-ah.html#_ftn3

Makna Kebengkokan Wanita Sebagaimana Tulang Rusuk

Sering kita mendengar bahwa “wanita itu bengkok” seperti tulang rusuk. Tentu mungkin ada yang bertanya-tanya maksudnya apa? Apakah dia benar-benar diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam? Atau sifatnya yang memang “bengkok” dan perlu diluruskan oleh laki-laki?

Memang benar terdapat beberapa hadis yang menjelaskan bahwa “wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR. Muslim)

Dan sabda beliau,

اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ

“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri), karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat: “Wanita itu seperti tulang rusuk….” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maksud tulang rusuk laki-laki yaitu tulang rusuk Nabi Adam ‘alaihissalaam, sebagaimana dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S An-Nisaa: 1)

Jika melihat penjelasan ulama, maka makna bengkok adalah:

  1. Makna hakiki, yaitu benar tercipta dari tulang rusuk yang bengkok
  2. Makna yang menggambarkan sifat wanita, yaitu “kebengkokan” yang perlu diluruskan oleh suami mereka dan wali laki-laki mereka serta dijaga, karena memang wanita terkadang lebih mengutamakan perasaan daripada akal mereka

Karenanya suami selayaknya memaklumi kebengkokan wanita dan bersabar. Misalnya ketika sensitif datang bulan, maka selayaknya suami mengingat kebaikan-kebaikan istri yang merawat anak-anak dan bersabar di dalam rumah untuk suami. Demikian pula para istri, juga harus sadar bahwa terkadang dia bengkok dan mungkin sering menyusahkan suami, membentak suami dan kadang jarang bersyukur dengan kebaikan suami. Ingat juga bahwa kebanyakan penduduk neraka adalah wanita, karena seringnya mengingkari kebaikan suami.

Berikut penjelasan ulama mengenai “kebengkokan wanita”,  Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah (semacam MUI di Saudi):

“Dzahir hadis menunjukkan bahwa wanita (yang dimaksud di sini adalah Hawa ) diciptakan dari tulang rusuk Adam. Pengertian seperti ini tidaklah menyelisihi hadis lain yang menyebutkan penyerupaan wanita dengan tulang rusuk. Bahkan diperoleh faedah dari hadis yang ada bahwa wanita serupa dengan tulang rusuk. Ia bengkok seperti tulang rusuk karena memang ia berasal dari tulang rusuk.

Maknanya, wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok maka tidak bisa disangkal kebengkokannya. Apabila seorang suami ingin meluruskannya dengan selurus-lurusnya dan tidak ada kebengkokan padanya niscaya akan mengantarkan pada perselisihan dan perpisahan. Ini berarti memecahkannya.

Namun bila si suami bersabar dengan keadaan si istri yang buruk, kelemahan akalnya dan semisalnya dari kebengkokan yang ada padanya niscaya akan langgenglah kebersamaan dan terus berlanjut pergaulan keduanya. Hal ini diterangkan para pensyarah hadis ini, di antaranya Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/368) semoga Allah Ta’ala merahmati mereka semua. Dengan ini diketahuilah bahwa mengingkari penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam tidaklah benar.”

(Fatwa no. 20053, kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta`, 17/10)

Demikian semoga bermanfaat

***

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslimah.or.id/8759-makna-kebengkokan-wanita-sebagaimana-tulang-rusuk.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id