Larangan Mencela Pemerintah

Larangan Mencela Pemerintah

بســـمے اللّه الرّحمنـ الرّحـيـمـے
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Kaum Muslimin,
Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjaga kita semuanya.

Mencela penguasa di dalam Islām merupakan pelanggaran syariat, dan ini adalah termasuk sesuatu yang dilarang didalam agama kita dan bahkan ini adalah termasuk penghinaan terhadap penguasa sebagaimana yang datang di dalam sebuah hadīts, bahwasanya Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ

“Barangsiapa yang menghina sultan Allāh (menghina seorang sultan/ menghina seorang penguasa/ menghina seorang pemimpin) di bumi, maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan menghinakan orang tersebut. “

(Hadīts Shahīh riwayat Tirmidzi nomor 2224)

⇒ Menunjukan kepada kita tentang diharāmkannya dan dilarangnya seseorang mencela penguasa.

Kemudian mencela penguasa adalah termasuk benih fitnah dan ini adalah awal dari sebuah kerusakan dan awal terjadinya sesuatu yang lebih besar dari itu yang dinamakan dengan pemberontakan terhadap penguasa.

Dan kita tahu, bahwasanya pemberontakan adalah sebab dari kerusakan, baik kerusakan dunia maupun kerusakan agama seseorang. Dan tidaklah terbunuh khalifah yang ketiga yaitu ‘Utsmān bin Affan Radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu kecuali sebabnya karena awalnya ada sebagian kaum Muslimin yang mencela dan juga menghinakan beliau Radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.

Mencela seorang penguasa bukan jalan yang benar, untuk mengatasi dan memperbaiki sebuah keadaan, Islām telah mengajarkan umatnya bagaimana mereka memperbaiki keadaan,

→ Memperbaiki keadaan penguasa
→ Memperbaiki keadaan rakyat

Apabila seseorang melihat kesalahan dari seorang penguasa atau pemerintah maka hendaklah dia terlebih dahulu husnudzan, terlebih dahulu dia berbaik sangka kepada pemerintah tersebut.

Kemudian apabila dia ingin menasehati, maka hendaklah dia menasehati dengan baik dan bukan dengan cara yang kasar, demikian pula diusahakan supaya nasehat tersebut adalah nasehat yang rahasia, yang tidak mengetahui kecuali dia dan penguasa tersebut.

Demikian pula diantara adab seorang rakyat, di dalam memperbaiki keadaan penguasa hendaklah dia berdo’a kepada Allāh, berdo’a kepada Allāh dengan do’a yang ikhlās.

√ Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla memperbaiki penguasa dia.
√ Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla memberikan hidayah kepadanya.
√ Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla memberikan ketaqwaan kepadanya.

⇒ Demikianlah seorang Muslim, berdo’a kepada Allāh supaya Allāh memperbaiki penguasa.

Demikian pula memohon kepada Allāh supaya Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan penguasa tersebut adalah:

√ Penguasa yang lemah lembut terhadap rakyatnya.
√ Menegakan agama Allāh Azza wa jal.

⇒ Bukanlah sikap seorang Muslim yang baik mendo’akan kejelekan kepada seorang penguasa, mendo’akan kejelekan dengan melaknat dia atau mendo’akan supaya dia mendapatkan kehancuran didunia dan juga diakhirat. Tidak!

Inilah yang membedakan antara seorang ahlulsunnah waljama’ah dengan yang lain, mereka senantiasa menjaga ucapan mereka dari mencela penguasa, mencela pemerintah. Karena keumuman firman Allāh Azza wa jal, ketika Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengabarkan tentang persaudaraan diantara orang-orang yang berimān.

Selama penguasa (pemerintah) tersebut adalah seorang Muslim maka mereka adalah saudara kita, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

(QS Al Hujurāt: 10)

Dan diantara hak seorang Muslim atas Muslim yang lain dilarang kita saling menghinakan, dilarang kita saling mencela satu dengan yang lain.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

“Wahai orang-orang yang berimān, janganlah sebagian kaum menghina sebagian yang lain, mungkin mereka lebih baik daripada mereka”.

(QS Hujurāt: 11)

Seorang Muslim harām atas Muslim yang lain, apanya?

√ Hartanya
√ Darahnya
√ Kehormatannya

Tidak boleh seorang muslim mencela kehormatan muslim yang lain, dan telah datang dari sebagian shahābat Radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu (sebagian salaf) seperti Anas bin Mālik Radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu dan juga yang lain, beliau mengatakan:

كَانَ اْلأَكَابِرُ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَوْنَنَا عَنْ سَبِّ اْلأُمَرَاءِ

“Dahulu para pembesar shahābat nabi Shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang kami untuk mencela para penguasa.”

(Hadīts Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam At-tamhid)

Ini menunjukan bagaimana sikap para shahābat Radhiyallāhu Ta’āla ‘anhum yang mereka adalah panutan kaum Muslimin, bahwasanya mereka melarang kita semua untuk mencela para ‘umara mencela para penguasa kita.

Demikian pula telah datang dari Abdullāh Ibnu Mubārak rahimahullāh bahwasanya beliau mengatakan:

مَنِ اسْتَخَفَّ بِاْلعُلَمَاءِ ذَهَبَتْ آخِرَتُهُ وَ مَنِ اسْتَخَفَّ بِالسُّلْطَانِ ذَهَبَتْ دُنْيَاهُ وَ مَنِ اسْتَخَفَّ بِاْلإِخْوَانِ ذَهَبَتْ مُرُوْءَتُهُ

“Barangsiapa yang mencela (menghinakan) para ulamā maka akan hilang akhiratnya dan barangsiapa yang mencela para ‘umara (para penguasa) maka akan hilang dunianya dan barangsiapa yang mencela dan merendahkan saudaranya maka akan hilang kehormatannya.”

(Siyar A’lam an-Nubala XVII/251)

Semoga apa yang kita sampaikan ini bermanfaat, Wabillāhi taufīq wal hidayah.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

_________

BimbinganIslam.com
Ustadz ‘Abdullāh Roy, Lc. MA

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/larangan-mencela-pemerintah/

Cemburu Itu Mata Air Sumbernya Adalah Cinta

Jika seorang istri terbakar api cemburu
Seorang suami harus benar-benar memaklumi
Tidak diperkenankan suami marah & gerah
Hadapi dengan sabar, lemah-lembut dan nasehat menyentuh
Cemburu itu karena ia cinta
Mengapa harus marah karena ia cinta pada-mu

At-Thabari berkata,

ﺍﻟﻐﻴﺮﺓ ﻣﺴﺎﻣﺢ ﻟﻠﻨﺴﺎﺀ ﻓﻴﻬﺎ ﻻ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﻟﻤﺎ ﺟُﺒِﻠﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ

“Rasa cemburu wanita itu harus dimaklumi. Tidak ada hukuman bagi mereka, karena cemburu adalah tabiat bawaan wanita.”[1]

Terkadang rasa cemburu membuat akal wanita tertutup
Perbuatannya aneh dan tidak diterima logika laki-laki

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

أَنَّ الْغِيْرَاءَ لَا تُبْصِرُ أَسْفَلَ الْوَادِي مِنْ أَعْلَاهُ

“Seorang wanita yang sedang marah karena cemburu tidak bisa membedakan antara dasar dan puncak lembah.”[2]

Berikut kisah hadits teladan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menghadapi cemburu istrinya, di mana salah seorang istrinya cemburu dan marah-marah memukul hidangan makanan di depan tamu-tamu penting beliau, tetapi beliau tidak marah dan justru membela istrinya dan memohon maklum pada tamu beliau.

Dari Anas bin Malik berkata,

“Pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sebagian istri beliau, salah seorang dari ummul mukminin (istri beliau) mengirim satu piring makanan, maka istri beliau yang pada saat itu beliau ada di rumahnya memukul tangan pembantunya hingga piring tersebut terjatuh dan pecah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengumpulkan serpihan piring yang pecah dan juga mengumpulkan makanan semula berada di piring tersebut, kemudian berkata,
ﻏَﺎﺭَﺕْ ﺃُﻣُّﻜُﻢْ
“Ibu kalian sedang cemburu”.

Kemudian beliau menahan pembantu tersebut sampai beliau mengambil piring lain dari rumah istri yang beliau ada di dalamnya untuk mengganti yang pecah dan menyerahkan piring yang utuh kepada yang dipecahkan piringnya, dan memberikan piring yang pecah kepada istri beliau yang memecahkan”.[3]

Cemburu yang terlarang adalah cemburu berlebihan
Cemburu yang selalu menimbulkan prasangka buruk pada suaminya
Sampai akhirnya sering menuduh suaminya

Allah berfirman berfirman,

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮﺍً ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Al-Adabus Syar’iyyah 1/248

[2] HR. Abu Ya’la, lihat Fathul Baari: 9/325

[3] HR. Bukhari no. 4927

sumber : Cemburu Itu Mata Air Sumbernya Adalah Cinta – MuslimAfiyah

Ingin Berkah Ilmu, Tinggalkan Debat

Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat.

Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu.

Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini:

Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras.

Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya.

Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang.

Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran.

Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218)

Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini.

Referensi:

Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13513-ingin-berkah-ilmu-tinggalkan-debat.html

Jika Masuk Toilet Umum Saja Bayar Berapa Yang Sudah Kita Bayar Untuk Masuk Ke Surga

Jika Masuk Toilet Umum Saja Bayar, Berapa Yang Sudah Kita “Bayar” Untuk Masuk Ke Surga?

Izinkan aku memasuki surgaMu Ya Allah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ أَلاَ إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الْجَنَّةُ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya barang dagangan Allah sangat mahal, dan ketahuilah bahwa barang dagangan Allah adalah surga.” (HR. at-Tirmidzi no. 2450 dan al-Hakim 4/343)

Barang dagangan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mahal dan mulia ini harganya adalah amalan shalih dan berkorban di jalan-Nya, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala isyaratkan dalam firman-Nya,

“Dan amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabb-mu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. al-Kahfi: 46).

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/poster/jika-masuk-toilet-umum-saja-bayar-berapa-yang-sudah-kita-bayar-untuk-masuk-ke-surga/

Membela Diri dari Tukang Begal Hingga Syahid

ernyata orang yang membela diri dari tukang bekal atau perampok, lantas ia mati, maka ia bisa dicatat syahid. Adapun jika ia membela diri dan ia berhasil membunuh tukang begal tersebut, tukang begal itulah yang masuk neraka. Karena orang yang masih hidup itu cuma membela diri, sedangkan yang mati punya niatan untuk membunuh.

Di antaranya ada tiga hadits tentang masalah ini yang membahas bolehnya membela diri ketika berhadapan dengan tukang rampas, tukang rampok atau tukang begal yang ingin merampas harta kita.

Hadits Pertama

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?

Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.”

Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”

Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”

“Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya.

“Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali.

“Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).

Hadits Kedua

عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ

Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini,

Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.”

Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.”

Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?”

Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.”

Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?”

Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).”

Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?”

Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir)

Hadits Ketiga

عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ »

Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Maksud Syahid dan Macamnya

Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari,

لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ

“Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142).

Imam Nawawi menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam:

  1. Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.
  2. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini adalah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama.
  3. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2: 142-143).

Kesimpulan

Boleh membela diri ketika berhadapan dengan tukang begal atau tukang rampok saat tidak ada di sekitar kita yang menolong dan tidak ada aparat juga yang bisa menyelamatkan. Membela diri dari tukang begal atau tukang rampok saat itu hingga mati dicatat sebagai syahid di akhirat. Sedangkan untuk hukum di dunia, ia tetap dimandikan dan dishalatkan.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Selesai disusun menjelang Zhuhur, 13 Jumadal Ula 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10453-membela-diri-dari-tukang-begal-hingga-syahid.html

Hak Kedua Orang Tua

Khutbah Pertama:

الحمدُ لله، الحمدُ لله الذي تفضَّل على عباده، وفصَّل لهم الحقوق والواجبات، ورضِيَ لهم الأعمال الصالِحات، وكرِهَ لهم السيئات، ووعدَ الصالِحِين بالخيرات، وأشهدُ أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له مُجيبُ الدعوات، وأشهدُ أن نبيَّنا وسيِّدَنا محمدًا عبدُه ورسولُه المُؤيَّدُ بالمُعجِزات، اللهم صلِّ وسلِّم وبارِك على عبدِك ورسولِك محمدٍ، وعلى آله وصحبه الناصِرين لدين الله بالجهاد والحُجَج والبيِّنات.

أما بعد:

Bertakwalah kepada Allah, janganlah Anda sia-siakan apa yang Dia wajibkan. Jangan pula Anda menentang apa batas yang telah Dia tetapkan. Sungguh beruntunglah orang-orang yang bertakwa dan rugilah orang-orang yang mengikuti hawa nafsu.

Ibadallah,

Ketauhilah bahwa amalan seorang hamba adalah untuk mereka atau sesuatu yang mereka harus pertanggung-jawabkan. Ketaatan mereka tidak bermanfaat untuk Allah. Juga tidak membahaykannya kalau seseorang berbuat maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan.” [Quran Al-Jatsiyah: 15].

Allah Ta’ala juga berfirman,

مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab.” [Quran Ghafir: 40].

Allah Azza wa Jalla berfirman dalam hadits qudsi:

يَا عِبَادِي إِنّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرّي فَتَضُرّونِي. وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي… …يَا عِبَادِي إِنّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ. ثُمّ أُوَفّيكُمْ إِيّاهَا. فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللّهَ. وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنّ إِلاّ نَفْسَهُ

Wahai para hamba-Ku sesungguhnya kalian tidak akan mampu menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian bisa membayakan-Ku dan tidak akan mampu menyampaikan manfaat kepada-Ku sehingga kalian bisa memberi manfaat pada-Ku… …Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya ia hanyalah perbuatan-perbuatan kalian yang aku perhitungkan bagi kalian kemudian Aku cukupkan buat kalian; barangsiapa yang mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah dan barangsiapa yang mendapatkan selain itu, maka janganlah ia mencela selain dirinya sendiri.” (HR.Muslim).

Allah tunaikan hak-hak yang wajib ditunaikan untuk hamba. Ganjaran dari Allah itu bermanfaat bagi hamba tersebut di dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ

“Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya.” [Quran Al-Anbiya: 94].

Dan Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلًا

“Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik.” [Quran Al-Kahfi: 30].

Kurang dalam menunaikan sebagian kewajiban atau menyia-nyiakan bahkan meninggalkannya secara keseluruhan akan membawa kemudharatan kepada orang yang menyia-nyiakannya itu sendiri. Karena ia telah menyia-nyiakan hak syariat agama. Dan itu sama saja dengan menyia-nyiakan hak-hak Allah Rabbul ‘alamin. Dia tidak memudharatkan Allah, tapi dia memudharatkan dirinya sendiri di dunia dan akhirat. Sedangkan Allah tidak butuh apapun dari alam semesta ini. Allah Azza wa Jalla berfirman,

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [Quran Az-Zumar: 7]

Dalam firman-Nya yang lain,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

“Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” [Quran Fathir: 15].

Kemudian firman-Nya,

هَا أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبْخَلُ وَمَن يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِ

“Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri.” [Quran Muhammad: 38].

Dan firman-Nya,

وَمَن يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلَىٰ نَفْسِهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Quran An-Nisa: 111].

Hak Allah yang paling wajib untuk kita jaga adalah tauhid. Sungguh Allah telah menjanjikan pahala terbaik untuk orang yang bertauhid. Allah Ta’ala berfirman,

وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ

“Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).” [Quran Qaf: 32].

Siapa yang menyia-nyiakan hak Allah Azza wa Jalla dengan menyekutukan-Nya, atau berbuat syurik. Dengan cara menjadikan sesuatu sebagai perantara dalam beribadah kepada-Nya, berdoa ke selain-Nya untuk mengangkat bahaya dan musibah. Meminta ditunaikan keperluan. Bertawakal kepada selain Allah. Orang yang demikian adalah orang yang sangat celaka dan merugi. Dia telah menyekutukan Allah dengan sesuatu. Apa yang dia lakukan adalah usaha yang sesat. Allah tidak menerima tebusan apapun. Kalau mereka membawa dosa ini mati, artinya tidak bertaubat hingga wafat, ia akan masuk ke neraka dan kekal di dalamnya.

Dalam hadits dijelaskan,

يُقال للرجل من أهل النار: لو أنَّ لك ما في الأرض هل تفتَدِي به من النار؟ فيقول: نعم. فيُقال له: قد أُمِرتَ بما هو أيسرُ من ذلك: ألا تُشرِك بالله شيئًا

“Dikatakan kepada para penghuni neraka, ‘Seandainya engkau memiliki semua yang ada di bumi, apakah kau akan menebus neraka dengan hal itu?’ Dia menjawab, ‘Tentu’. Dikatakan padanya, ‘Dulu, kau diperintahkan dengan sesuatu yang jauh lebih ringan dari itu, yaitu: jangan kau sekutukan Allah dengan sesuatu apapun’.” (HR. al-Bukhari).

Ketauhilah bahwa pahala dari kebaikan adalah termotivasi melakukan kebaikan lagi setelahnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ

“Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” [Quran Muhammad: 17].

Dan hukuman bagi mereka yang mengerjakan kemaksiatan adalah melakukan kemaksiatan lain setelahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” [Quran Al-Baqarah: 10].

Ketauhilah, siapa yang menjaga shalat lima waktunya, Allah akan menjaga hari-harinya. Siapa yang menjaga shalat Jumatnya, Allah akan menjaganya dalam satu pekan. Siapa yang menjaga puasa Ramadhannya, Allah akan menjaga satu tahun untuknya. Siapa yang menunaikan zakatnya, Allah akan memberkahi hartanya. Siapa yang menjaga hajinya, Allah akan menjaganya seumur hidupnya. Siapa yang menjaga tauhidnya, Allah akan menjamin surga untuknya.

Jika seorang mukallaf menyia-nyiakan hak-hak termasuk hak Allah yang menciptakan mereka, maka Allah akan mengharamkan untuk mereka balasan kebaikan di dunia dan akhirat. Siapa yang kurang dalam menunaikan salah satunya, ia diharamkan dari kebaikan sekadar kekurangannya dalam menunaikan hak-hak tersebut.

Kehidupan ini berjalan, dan seseorang akan melalui hal-hal yang menyenangkan dan hal-hal yang berat. Terkadang mereka terhalang, terkadang mendapatkan anugerah. Kehidupan tak akan kosong dari penunaian kewajiban dan mendapatkan hak. Sampai-sampai Allah orang yang dizalimi pun Allah jamin hak-hak mereka dari orang-orang yang menzalimi dan menyia-nyiakan hak mereka.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

“Sungguh semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya pada hari kiamat. Sampai diqishas kambing yang tidak bertanduk kepada kambing yang bertanduk.” (HR. Ahmad dan Muslim).

Hak terbesar setelah hak Allah dan Rasul-Nya adalah hak kedua orang tua. Sebagai gambaran besarnya hak Allah, Dia menggandengkan antara hak-Nya dengan hak kedua orang tua. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.” [Quran Al-Isra: 24].

Demikian juga firman-Nya,

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” [Quran Luqman: 14].

Allah mengagungkan kedua orang tua, karena Allah menjadikan kita dan mengadakan kita melalui perantara kedua orang tua. Seorang ibu merasakan fase-fase yang berat ketika ia mengandung kita. Mereka berahdapan dengan kematian. Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah.” [Quran Al-Ahqaf: 15].

Kemudian menyusui anak-anaknya yang hal itu merupakan tanda kebesaran Allah. Adapun ayah, merekalah yang mendidik dan membimbing. Mereka berusaha menjemput rezeki untuk anak-anaknya. Bertanggung jawab dengan pengobatan mereka di saat mereka sakit. Kedua orang tua rela bergadang tidak tidur agar supaya anaknya bisa tidur dengan nyaman. Mereka bercapek-capek agar anak bisa beristirahat. Mereka menyulitkan diri mereka sendiri agar si anak merasakan kemudahan. Mereka menanggu kesusahan agar anaknya bahagia. Mereka mendidik dan mengajari anaknya agar mereka tumbuh sempurna dan lurus di atas agama. Mereka menginginkan yang terbaik untuk si anak, bahkan lebih baik dari keadaan mereka.

Wahai para anak,

Janganlah heran, ketika Anda melihat begitu banyaknya wasiat untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Janganlah heran pula dengan banyaknya ancaman dan siksa yang keras bagi mereka yang durhaka kepada kedua orang tua. Seorang anak tidak akan mencapai kebaikan yang sempurna betapa pun mereka berusaha untuk mewujudkannya kecuali dalam satu hal. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ

“Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. al-Bukhari).

Kedua orang tua adalah dua pintu dari pintu-pintu surga. Siapa yang berbuat baik kepada keduanya, ia akan masuk ke surga. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

“Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.” (HR. Muslim no. 2551)

Kalau kedua orang tua Anda ridha kepada Anda, maka Allah pun akan meridhai Anda. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رِضَا الرَّبِّ فـِيْ رِضَا الْوَالِدِ وسَخَطُ الرَّبِّ فِـيْ سَخَطِ الْوَالِدِ

“Ridha Allâh tergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allâh tergantung kepada kemurkaan orang tua.” (HR. al-Bukhari dan selainnya).

Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah dengan menaati keduanya bukan dengan membangkang kepada mereka. Menunaikan perintah dan wasiat mereka. Berlemah-lembut kepada mereka. Membahagiakan keduanya. Memberi infak kepada mereka. Mendermakan harta pada keduanya. Berkasih sayang kepada keduanya. Sedih dengan kesedihan mereka. Berbuat baik kepada teman-tean mereka. Menyambung silaturahim dengan kerabat mereka. Menahan semua hal yang dapat menyakiti mereka. Mencintai mereka sepanjang hidup. Dan banyak memohonkan ampun kepada mereka, saat mereka masih hidup ataupun sudah meninggal. Sedangkan durhaka adalah lawan dari perbuatan-perbuatan di atas.

Banyaknya perbuatan durhaka kepada kedua orang tua adalah tanda dekatnya hari kiamat. Termasuk bentuk kedurhakaan terbesar kepada kedua orang tua adalah menaruh mereka di rumah jompo dan mengeluarkan mereka dari pengasuhan -wal ‘iyadzubillah-. Yang demikian bukanlah akhlak islami.

Termasuk bentuk kedurhakaan yang besar adalah sombong (takabbur) kepada kedua orang tua. Memukul mereka. Menghina dan mencela mereka. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ الجنةَ يُوجد ريحُها مِن مسيرة خمسمائة عام، ولا يجِدُ ريحَها عاقٌّ

“Sesungguhnya wangi surga tercium dari jarak 500 tahun, dan anak yang durhaka tidak akan mencium wangi surga” (HR. Ath-Thabrani).

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

﴿وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” [Quran An-Nisa: 36].

بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفَعَني وإياكم بما فيه مِن الآيات والذكر الحكيم، ونفَعَنا بهَدي سيِّد المرسلين وقوله القويم، أقولُ قَولِي هذا، وأستغفرُ الله لي ولكم وللمسلمين، فاستغفِروه إنه هو الغفورُ الرحيم.

Khutbah Kedua:

الحمد لله ربِّ العالمين، وأشهدُ أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له القويُّ المتِين، وأشهدُ أن نبيَّنا وسيِّدَنا محمدًا عبدُه ورسولُه الصادقُ الأمِين، اللهم صلِّ وسلِّم وبارِك على عبدِك ورسولِك مُحمدٍ، وعلى آله وصحبِه أجمعين.
أما بعد:

فاتَّقُوا الله حقَّ التقوى، وتمسَّكوا من الإسلام بالعُروة الوُثقَى.

Ibadallah,

Sesungguhnya memenuhi hak-hak kedua orang tua adalah ketaatan yang memiliki ganjaran yang besar. Merupakan keberkahan dan kemuliaan akhlak. Dan itu merupakan termasuk sebesar-besar kebaikan dan kesucian. Tidaklah balasan kebaikan melainkan kebaikan pula. Seorang yang melakukan keindahan, dia layak mendapatkan keindahan. Tidaklah orang yang melupakan dan ingkar pada kebaikan kecuali orang-orang yang buruk akhlaknya. Jatuhlah wibawanya. Dan buruklah keadaannya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.” [Quran Al-Baqarah: 237].

Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Isa ‘alaihissalam,

وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا

“Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” [Quran Maryam: 32].

Dan tentang Yahya, Allah Ta’ala berfirman,

وَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُن جَبَّارًا عَصِيًّا

“dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.” [Quran Maryam: 14].

Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang yang celaka,

وَالَّذِي قَالَ لِوَالِدَيْهِ أُفٍّ لَّكُمَا أَتَعِدَانِنِي أَنْ أُخْرَجَ وَقَدْ خَلَتِ الْقُرُونُ مِن قَبْلِي وَهُمَا يَسْتَغِيثَانِ اللَّهَ وَيْلَكَ آمِنْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ

“Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: “Cis bagi kamu keduanya, apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan: “Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar”.” [Quran Al-Ahqaf: 17].

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, “Ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata,

: يا رسولَ الله! مَن أحقُّ الناسِ بحُسن صَحَابَتي؟ قال: «أمُّك، ثم أمُّك، ثم أمُّك، ثم أباك، ثم أدناك فأدناك»

‘Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak aku berbuat baik padanya?’ Nabi bersabda, ‘Ibumu. Kemudian ibumu. Kemudian ibumu. Kemudian baru ayahmu. Kemudian baru orang yang lebih dekat denganmu, kemudian yang kedekatannya di bawah itu lagi.’ (HR. al-Bukhari).

Ibadallah,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Quran 33:56].

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً صلَّى الله عليه بها عشرًا

“Siapa yang bershalawat kepadaku dengan satu kali shalawat, maka Allah akan bershalawat dengan 10 kali shalawat untuknya.”

فصلُّوا وسلِّموا على سيِّد الأولين والآخرين، وإمام المُرسَلين نبيِّنا مُحمدٍ – صلى الله عليه وسلم -.

اللهم صلِّ على مُحمدٍ وعلى آل مُحمدٍ، كما صلَّيتَ على إبراهيم وعلى آل إبراهيم، إنَّك حميدٌ مجيد، اللهم وبارِك على مُحمدٍ وعلى آل مُحمدٍ، كما بارَكتَ على إبراهيم وعلى آل إبراهيم، إنَّك حميدٌ مجيد، وسلِّم تسليمًا كثيرًا.

اللهم وارضَ عن الصحابة أجمعين، وعن الخلفاء الراشدين، الأئمة المهديين الذين قضَوا بالحقِّ وبه كانُوا يعدِلُون: أبي بكرٍ، وعُمر، وعُثمان، وعليٍّ، وعن الصحابةِ أجمعين، اللهم وارضَ عن التابِعين ومَن تبِعَهم بإحسانٍ إلى يوم الدين، اللهم وارضَ عنَّا معهم بمنِّك وكرمِك ورحمتك يا أرحم الراحمين.

اللهم آتِ نفوسَنا تقواها، زكِّها أنت خيرُ مَن زكَّاها، أنت وليُّها ومولاها.

اللهم إنَّا نعوذُ بك مِن مُنكَرات الأخلاق والأعمال والأهواء والأدواء يا ربَّ العالمين.

اللهم إنَّا نسألُك العفوَ والعافيةَ في دينِنا ودُنيانا، وأهلِنا ومالِنا، اللهم استُر عوراتِنا، وآمِن روعاتِنا، اللهم احفَظنا مِن بين أيدينا، ومِن خلفِنا، وعن أيمانِنا، وعن شمائِلِنا، ونعوذُ بك أن نُغتالَ مِن تحتِنا برحمتِك يا أرحم الراحمين.

اللهم أحسِن عاقِبتَنا في الأمور كلِّها، وأجِرنا مِن خِزيِ الدنيا وعذابِ الآخرة.

اللهم إنَّا نسألُك الجنة وما قرَّب إليها من قولٍ وعمل، ونعوذ بك من النار وما قرَّب إليها من قولٍ أو عمل برحمتِك يا أرحم الراحمين.

اللهم أعِذنا وأعِذ ذريَّاتنا مِن إبليس وذريَّته وشياطينِه وجنودِه وأوليائِه يا ربَّ العالمين، اللهم إنَّا نعُوذُ بِك مِن شُرور أنفسنا، وسيئات أعمالنا، ومِن شرِّ كل ذي شرٍّ يا ربَّ العالمين.

اللهم أحسِن عاقِبتَنا في الأمور كلِّها، وأجِرنا مِن خِزيِ الدنيا وعذابِ الآخرة يا أرحم الراحمين.

اللهم فقِّهنا في الدِّين، اللهم فقِّه المُسلمين في الدِّين، اللهم أعِذ المُسلمين وذريَّاتهم مِن إبليس وذريَّته يا ربَّ العالمين، يا ذا الجلال والإكرام.

اللهم تولَّ أمرَ كلِّ مُؤمنٍ ومُؤمنة، تولَّ أمرَ كلِّ مُسلمٍ ومُسلمةٍ.

اللهم اكشِف الكُرُبات واللأواء والشدَّة عن المُسلمين يا ربَّ العالمين، اللهم يا ذا الجلال والإكرام انصُرهم على عدوِّك وعدوِّهم، اللهم ارزُقنا والمُسلمين الاستِقامةَ على دينِك، والتمسُّكَ بسُنَّة نبيِّك مُحمدٍ – صلى الله عليه وسلم -.

اللهم ادفَع عنَّا الغلا والوبا والرِّبا والزِّنا، والزلازِلَ والمِحَن، وسُوءَ الفتَن ما ظهَر مِنها وما بطَن برحمتِك يا أرحم الراحمين، يا ذا الجلال والإكرام.

اللهم إنَّا نعوذُ بك مِن شُرور أنفسِنا، ومِن سيئات أعمالِنا.

اللهم اقضِ الدَّينَ عن المَدينِين مِن المُسلمين، اللهم فرِّج همَّ المهمُومين مِن المُسلمين، اللهم واشفِ مرضانا ومرضَى المُسلمين، اللهم اشفِ مرضانا ومرضَى المُسلمين، اللهم اشفِ مرضانا ومرضَى المُسلمين يا ربَّ العالمين.

اللهم تقبَّل مِن الحُجَّاج حجَّهم يا ربَّ العالمين، برحمتِك يا أرحم الراحمين، اللهم تقبَّل مِن الحُجَّاج حجَّهم، اللهم ورُدَّهم سالِمين غانِمين مغفُورًا لهم إلى ديارِهم يا ربَّ العالمين، إنَّك على كل شيءٍ قدير.

اللهم احفَظ بلادَنا مِن كل شرٍّ ومكرُوهٍ، اللهم احفَظ بلادَنا مِن كل شرٍّ ومكرُوهٍ، ومِن ظُلم الظالِمين يا ربَّ العالمين، يا ذا الجلال والإكرام، واجعَل الدائِرةَ يا ذا الجلال والإكرام على المُبتَدِعين البُغاة إنَّك على كل شيءٍ قدير.

اللهم أصلِح أحوالَ المُسلمين في كل مكان يا ذا الجلال والإكرام، اللهم احفَظ جنودَنا، اللهم احفَظ جنودَنا، اللهم احفَظهم يا أرحم الراحمين، اللهم احفَظهم واحفَظ أهلَهم وأموالَهم برحمتِك يا أرحم الراحمين، يا ذا الجلال والإكرام.

اللهم وفِّق خادم الحرمين الشريفين لما تحبُّ وترضَى، اللهم وفِّقه لهُداك، واجعل عمله في رِضاك يا ذا الجلال والإكرام، وأعِنه على كل خيرٍ يا أرحم الراحمين، اللهم وفِّق وليَّ عهدِه لما تحبُّ وترضَى، اللهم وفِّقه لهُداك، واجعل عمله في رِضاك، وأعِنه على كل خيرٍ يا ربَّ العالمين، اللهم وفِّقهما لما تُحبُّ وترضَى، ولما فيه الخيرُ للبلاد والعباد، اللهم اجعَلهما مِن الهُداة المُهتَدين يا ربَّ العالمين.

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ﴾ [البقرة: 201].

عباد الله:

﴿إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ﴾ [النحل: 90].

فاذكروا الله العظيم الجليل يذكُركم، واشكُروه على نِعمه يزِدكم، ولذِكرُ الله أكبر، والله يعلم ما تصنَعُون.

Oleh tim KhotbahJumat.com

sumber : https://khotbahjumat.com/5216-hak-kedua-orang-tua.html

Dahsyatnya Peran Seorang Wanita

Di balik kelemahan tubuhnya, sejatinya wanita memiliki potensi besar terhadap suami dan anak-anaknya. Karena itulah dikatakan: “Seorang pria bergantung agama istrinya karena cinta membuatnya mengikutinya. Cinta memaksakannya untuk menjadi serasi dengannya sehingga dia tiada menemukan jalan untuk menyelisihinya, dan tiada pula menemukan jalan untuk membantah ataupun merasakan beban berat.” (Adab ad-Dunya wa ad-Din, hlm. 129 )

Oleh karena itu, agar suami beruntung dunia akhirat haruslah ia mengutamakan wanita shalihah. Karena wanita yang beriman dan bertakwa juga memiiki pengaruh hebat dalam membuat rumah tangga bahagia dan selamat. Istilah mudahnya, seorang pria jangan hanya terpesona penampakan lahiriyah semata. Cinta saja tak cukup untuk membina utuhnya pernikahan, namun butuh kebaikan agama, akhlak, dan hati yang bersih.

Dikatakan dalam sebuah syair: “Cinta bukan karena keindahan dan yang tampak di mata, tetapi karena yang menyatukan hati dan jiwa.” (Raudhatul Muhibbin [terjemah], Ibnul Qoyyim al-Jauziyah, hlm. 51)

Aktsam bin Shaifi berkata kepada putranya: “Wahai anakku, janganlah kecantikan wanita membuat kalian melupakan kejelasan nasab keturunan, sesungguhnya menikahi istri yang mulia adalah tangga menuju kemuliaan.” (Adab ad-Dunya wa ad-Din, hlm. 132)

Sungguh tepat nasehat tersebut agar suami tetap memilih wanita-wanita yang memiliki kemuliaan agama, karena sang suami sendiri dan juga anak-anaknya yang akan merasakan manfaatnya. Suami akan merasa bahagia dengan ketaatan istri, terjaga anak-anaknya karena istri mendidiknya dengan syari’at Islam, rumah tangga tenang karena di dalamnya tegak hukum-hukum agama dan berbagai manfaat lain yang hanya akan dirasakan pasutri ketika menjadikan pernikahan sebagai ibadah. Inilah nikmat dari Allah ‘Azza wa Jalla ketika memilki istri shalihah yang selalu memotivasi, mengarahkan, dan mendukung suami dan anak-anaknya dalam kebaikan. Sebagaimana pepatah yang masyhur, “Buah itu jatuh tidak akan jauh dari pohonnya”.

Demikian pula kaidah secara umum bahwa ketika istri atau ibu itu baik dan taat pada agama maka insya Allah anak-anaknya juga taat, demikian pula biasanya suami juga menjadi seorang yang shalih, karena kebaikan atau keshalihan seorang istri akan mengimbas atau menginspirasi suami dan anak untuk mengikuti jejak langkahnya. Istri bertakwa akan menghadirkan aura surgawi, memberi kesejukan jiwa serta menarik orang-orang di sekelilingnya dengan hidayah, dengan taufik Allah ‘Azza wa Jalla.

Simak dialog mempesona seorang ayah yang shalih dengan anak-anaknya :

Abul Aswad ad-Dua’li berkata kepada anak-anaknya : “Aku telah berbuat yang terbaik untuk kalian pada masa kecil dan masa dewasa kalian, begitu pula ketika kalian belum lahir. Anak-anaknya berkata :” Bagaimana ayah berbuat yang terbaik untuk kami ketika kami belum lahir ?” Dia menjawab : “Aku memilihkan kalian seorang ibu yang tidak akan pernah kalian cela.” (Adab ad-Dunya wa ad-Din, hlm.132)

Ar-Rayyasyi melantunkan syair: ”Awal kebaikanku kepada kalian adalah pilihanku atas ibu yang baik asal-usulnya lagi tampak kemuliaannya.” (Adab ad-Dunya wa ad-Din, hlm. 132)

Demikianlah, dahsyatnya pengaruh wanita shalihah, wanita yang membersamainya untuk menyempurnakan separuh agamanya, wanita yang mengajak ke surga bersama. Berapa banyak pria yang tenggelam kehidupan akhiratnya karena wanita yang buruk akhlaknya. Serta berapa banyak wanita shalihah yang dengan taufik Allah ‘Azza wa Jalla mampu mengubah karakter suami menjadi dekat kepada agama . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ اللهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِى

Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah dengan wanita (istri) yang shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk melaksanakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam menjaga separuhnya lagi.” (HR. Ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Ausath : 976 dan al-Hakim dalam al-Mustadrak II / 16 dan di-shahih-kan olehnya, juga disetujui oleh adz-Dzahabi)

Wallahu a’lam.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi :

1). Majalah Al-Mawadah edisi I Tahun ke 1, 1428 H

2). Kesalahan Dalam Mendidik Anak ( terjemah), Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, Pustaka At-Tibyan, Solo, tanpa tahun.


Sumber: https://muslimah.or.id/14477-dahsyatnya-peran-seorang-wanita.html

Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut.

Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia.

Adapun firman Allah Ta’ala,

فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir,

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10)

Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10).

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10564-1-hari-akhirat-1000-tahun-di-dunia.html

Tanah Arab Menghijau Kembali Sekarang, Kiamat Sudah Dekat?

Pembahasan ini sudah berulang-ulang dibahas dan diangkat oleh media, sosmed dan channel youtube hampir setiap beberapa tahun.

Memang benar ada haditsnya,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَعُودَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوجًا وَأَنْهَارًا.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga tanah Arab kembali hijau penuh dengan tumbuhan dan sungai-sungai.” [Musnad Ahmad (XIII/291 no. 7554)]

Akan tetapi penjelasan ulama bahwa perubahan ini adalah perubahan yang permanen dan selamanya, bukan perubahan hanya karena perubahan musim cuaca saja

Adapun sekarang dan di zaman kita ini, faktanya tidak demikian

  1. Daerah saudi bagian utara memang daerah yang lebih dingin bukan padang pasir serta bisa bercocok tanam, bahkan saat musim dingin suhunya bisa mendekati nol derajat, bahkan ini sejak dahulu kala
  2. Di Saudi juga terkadang turun hujan pada musimnya, setelah itu akan tumbuh tanaman dan menjadi hijau, akan tetapi apabila hujan berhenti, hijau akan hilang bahkan kembali tandus, jadi tidak pernamen
  3. Hendaknya tidak mengkait-kaitkan fenomena alam yang belum teliti dengan hadits, dan belum membaca penjelasan ulama tentang hadist tersebut (cocokologi), khawatirnya ketika melihat fakta yang hijau tadi kembali tandus, orang akan meragukan hadits tersebut dan tidak percaya dengan agama
  4. Semoga tidak ada lagi yg seperti ini, akibatnya umat akan takut bahwa kiamat kubra akan datang sebentar lagi

Demikian semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/tanah-arab-menghijau-kembali-sekarang-kiamat-sudah-dekat.html

Pakaian Terbaik, Pakaian Putih

Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran.

Perintah Memakai Pakaian Putih

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih).

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ

Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827).

Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata,

أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ

Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94).

Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom.

Hikmah Memakai Pakaian Putih

Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan,

لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب

“Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.”

Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih

Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270.

Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848).

Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita?

Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31.

Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434.

Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3279-pakaian-terbaik-pakaian-putih343.html