Jalan Mudah Masuk Surga: Tebar Salam dan Shalat Malam

Ada jalan mudah masuk surga, bisa dipraktikkan tebar salam, shalat malam, memberi makan pada mereka yang butuh.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail

212.

Bab Keutamaan Qiyamul Lail

Hadits #1166

وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلاَمٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أيُّهَا النَّاسُ : أَفْشُوا السَّلامَ ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

Dari ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, bagikanlah makanan, dan shalatlah pada waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian pasti masuk surga dengan selamat.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).

[HR. Tirmidzi, no. 2485; Ibnu Majah, no. 1334, 3251; Ahmad, 5:451; Ad-Darimi, 1:340-341, 2:275; Al-Hakim, 3:13, dari jalur ‘Auf bin Abi Jamilah, dari Zararah bin Abi Awfa, dari ‘Abdullah bin Salam. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].

Faedah Hadits

  1. Menyebarkan salam jadi tanda bahwa kedamaian itu terwujud sehingga satu sama lain mudah menyebarkan salam keselamatan.
  2. Memberi makan ditambah dengan menyebarkan salam menunjukkan hilangnya rasa takut dan kefakiran, akhirnya hati sesama muslim akan semakin dekat, hubungan silaturahim akan makin kuat terjalin.
  3. Kedamaian, hidup yang lapang, dan rasa tenang itulah yang membuat seseorang mudah menjalankan perintah Allah.
  4. Buah dari amal saleh dan kalimat yang baik memudahkan seseorang masuk surga.
  5. Syariat begitu semangat dalam mengajarkan jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kita ke surga.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Sumber https://rumaysho.com/22610-tebar-salam-dan-shalat-malam.html

Catatlah Ilmu Ketika Di Majelis Ilmu

Ada beberapa adab majelis ilmu yang mungkin sudah kita lupakan dan lalaikan, yaitu berusaha mencatat ilmu tersebut. Seringnya kita datang ke majelis ilmu dengan niat yang kurang ikhlas, datang ke majelis ilmu hanya sekedar mendengarkan sambil santai-santai, itupun tidak serius, ada yang sambil bermain HP, ada yang sambil bersandar di posisi paling belakang dan adab yang tidak selayaknya ada di majelis ilmu yang mulia serta di doakan oleh para malaikat. Bahkan ada yang niatnya kurang baik yaitu majelis ilmu dengan tujuan utama ngumpul-ngumpul, kopdar, ingin ketemu ustadznya atau tujuannya berdagang saja. Semoga niat ini bisa diperbaiki agar mendapatkan keberkahan ilmu dengan adab majelis yang benar.

Anjuran mencatat ilmu

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ

Ikatlah ilmu dengan dengan menulisnya1

Bahkan beliau memerintahkan sebagian sahabatnya agar menulis ilmu. Salah satunya adalah Abdullah bin ‘Amru. Beliau bersabda kepadanya:

اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا خَرَجَ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ

Tulislah. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah keluar darinya melainkan kebenaran2

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْ

فَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْ

Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya

Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat

Termasuk kebodohan kalau engkau memburu kijang

Setelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu saja3

Sampai-sampai Asy-Sya’bi rahimahullah berkata,

إِذَا سَمِعْتَ شَيْئًا فَاكْتُبْهُ وَلَوْ فِي الْحَائِطِ

Apabila engkau mendengar sesuatu ilmu, maka tulislah meskipun pada dinding”4

Mencatat ilmu agar tidak mudah lupa

Daya ingat manusia lemah dan terbatas, karenanya kita dianjurkan agar mencatat ilmu. Dengan mencatat ilmu ketika di majelis, maka kita berusaha merangkum apa yang didengar dan mencatatnya. Ini membuat lebih fokus ketika mengikuti majelis ilmu dan membuat ingatan lebih kokoh dan yang lebih penting sikap ini menunjukkan perhatian kita terhadap ilmu serta memulia ilmu agama yang berkah ini.

Tafsir surat Al-Alaq yaitu agar kita mencatat ilmu agar tidak mudah lupa, yaitu membaca dari tulisan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

قلنا: نعم له دواء ـ بفضل الله ـ وهي الكتابة، ولهذا امتن الله عز وجل على عباده بها فقال: {اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقَ * خَلَقَ الإِنسَـنَ مِنْ عَلَقٍ * اقْرَأْ وَرَبُّكَ الاَْكْرَمُ * الَّذِى عَلَّمَ بِالْقَلَمِ}. (العق: 1 ـ 4). فقال (اقرأ) ثم قال: {الَّذِى عَلَّمَ بِالْقَلَمِ } يعني اقرأ من حفظك، فإن لم يكن فمن قلمك، فالله تبارك وتعالى بين لنا كيف نداوي هذه العلة، وهي علة النسيان وذلك بأن نداويها بالكتابة، والان أصبحت الكتابة أدقُّ من الأول، لأنه وجد ـ بحمد الله ـ الان المسجِّل

kita katakan, iya. Lupa ada obatnya –dengan karunia dari Allah- yaitu menulisnya. Karenanya Allah memberi karunia kepada hamba-Nya dengan surat Al-Alaq. Yaitu “iqra’” kemudian “mengajarkan dengan perantara pena”. Maksudnya, bacalah dengan hapalannya, jika tidak hapal maka dengan tulisanmu.

Allah Tabaraka Ta’ala menjelaskan kepada kita bagaimana mengobati penyakit ini yaitu penyakit lupa dan kita obati dengan menulis. Dan sekarang menulis lebih mudah dibanding dahulu karena mudah didapatkan dan segala puji bagi Allah, sekarang bisa direkam.”5

Ikat juga ilmu dengan amal

Di zaman sekarang di mana sarana tulis-menulis dan kemudahan copy-paste serta sarana sosial media internet, maka mencata dan menyalin cukup mudah, karenanya ada ungkapan,

قيد العلم بالعمل

ikatlah ilmu dengan mengamalkannya

Ilmu lebih layak diikat dengan amal karena ilmu yang telah diikat dikitab-kitab telah banyak dilupakan. Apalagi di zaman ini kita sangat butuh terhadap amal, contoh akhlak mulia bagi masyarakat.

***

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

___

1 Silsilah Ash-Shahiihah no. 2026

2 HR. Ahmad 2/164 & 192, Al-Haakim 1/105-106, shahih

3 Diwan Syafi’I hal. 103

4 Al-‘Ilmu no. 146 oleh Abu Khaitsamah

5 Mutshalah Hadits syaikh Al-Utsaimin

Sumber: https://muslim.or.id/27761-catatlah-ilmu-ketika-di-majelis-ilmu.html

Hijrah, Eksistensi dan Ketenaran

Sangat senang mendengar ketika ada seorang muslim telah hijrah kembali agama dan kembali kepada Allah setelah lama terjerumus alam lembah maksiat dan kubangan dosa. Sebelumnya ia tidak peduli dengan agama, tidak mau tahu Rabb-nya dan masa bodoh dengan kehidupan setelah kematian. Bahkan kami mendengar hijrah menjadi semacam “trend” (semoga bukan hanya sekedar trend saja).

Saudaraku,

Salah satu yang perlu benar-benar kita perhatikan bahwa “hijrah” termasuk amal ibadah dan merupakan pintu gerbang untuk amal-amal selanjutnya. Sudah selayaknya kita berusaha menyembunyikan amal kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ


“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !” (As-Shahihah no 2313)

Bukan tindakan bijak apabila setelah hijrah kita begitu sering menunjukkan (posting) pada manusia eksistensi kita yang telah hijrah, misalnya:

-Terlalu sering posting foto selfie perubahan diri, yang ikhwan berjenggot dan celana cingkrang sedangkan akhwat memakai cadar

-Terlalu sering posting sedang ikut pengajian di manapun dan kapanpun

-Berusaha dekat dengan ustadz terkenal yang tujuannya untuk bisa foto selfie bareng lalu posting, bukan ilmu yang diposting

-Membuat komunitas tertentu (geng) lalu fokus pada foto dan selfie. Jika tujuan komunitas untuk sarana dakwah, maka sangat bagus, akan tetapi jika tujuannya hanya untuk eksis maka tujuan yang tidak berkah

Saudaraku,

Boleh saja kita posting asalkan dengan pertimbangan mashlahat yang lebih besar, tapi kalau terlalu sering posting dan dipublish, maka mari kita cek kembali niat kita untuk hijrah.

Saudaraku, renungkan juga

Para ulama dan orang shalih saja, berusaha menghindari ketenaran dan popularitas karena besarnya ujian serta fitnahnya, maka apalagi kita yang baru hijrah? Belum punya ilmu banyak, belum punya pengalaman dan ilmu menghadapai syubhat dan syahwat.

Asy-Syathibi rahimahullah berkata,

آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر! .

“Hal yang paling terakhir luntur dari hatinya orang-orang shalih: cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas)”  (Al-I’tisham Asy-Syathibi)

Jika ketenaran itu datang tanpa dicari-cari, maka tidak mengapa dan tidak tercela.

Al-Ghazali rahimahullah mengatakan,

“Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”

Saudaraku, kita yang baru hijrah hendaknya fokus:

-Belajar agama dan kembali ke majelis ilmu, karena hijrah itu modal utamanya adalah ilmu

-Belajar agama secara bertahap dan ta’shily, pelajari tauhid-aqidah dasar, fikh keseharian dan akhlak mulia seorang muslim

-Berusaha menghindari ketenaran dan popularitas, karena tidak terkenal itu lebih dekat pada ketentraman dan ketenangan

-Segera ganti teman-teman yang buruk dengan teman yang baik dan shalih

-Segera cari lingkungan dan suasana yang mendukung istiqamah

-Berusaha menyembunyikan amal-amal kita agar lebih ikhlas kepada Allah

Seorang ulama Salamah bin Dinar berkata,

اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ

“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu”[Hilyah auliya no. 12938]

Semoga kita semua yang telah hirjah terus diberikan hidayah dan istiqamah di jalan Allah. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/hijrah-eksistensi-dan-ketenaran.html

Cara Menilai Kesalehan, Kematangan Akal, dan Akhlak Seseorang

Beginilah cara mengetahui kesalehan, kematangan akal, hingga akhlak seseorang. Ternyata semuanya kembali pada AKHLAK.

Syaikh Prof. Dr. Sa’ad Al-Khatslan di status twitter “@saad_alkhathlan”

‎إذا أردت أن تعرف صلاح إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع غيره بالدرهم والدينار. ..
‎‏وإذا أردت أن تعرف عقل إنسان فانظر إلى كيفية محاورته مع من يخالفه وكيف يتصرف إذا غضب؟ .. وإذا أردت أن تعرف أخلاق إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع العمال والخدم والفقراء والمساكين

Jika engkau ingin mengetahui KESALEHAN seseorang, lihatlah saat ia berurusan uang dengan orang lain.

Jika engkau ingin mengetahui KEMATANGAN AKAL seseorang, lihatlah bagaimana ia berdebat dengan lawan dan bagaimana saat ia emosi.

Jika engkau ingin mengetahui AKHLAK seseorang, lihatlah bagaimana ia berinteraksi dengan bawahan, pembantu, dan orang miskin.

Perhatikan tiga hadits berikut:

Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎مَا شَىْءٌ أَثْقَلُ فِى مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيَبْغَضُ الْفَاحِشَ الْبَذِىءَ

Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik. Sungguh, Allah membenci orang yang berkata keji dan kotor.” (HR. Tirmidzi, no. 2002. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

‎اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Semoga Allah karuniakan akhlak yang mulia.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022

Sumber https://rumaysho.com/33860-cara-menilai-kesalahen-kematangan-akal-dan-akhlak-seseorang.html

Seorang Muslim Cermin Bagi Saudaranya

Seorang muslim adalah cermin bagi saudaranya. Coba kita perhatikan ketika kita melihat kaca, lalu melihat ada sesuatu yang kotor di tubuh kita di cermin tersebut, maka tentu kita akan bersihkan. Hasil cerminan itulah saudara kita. Jadi salinglah menghendaki kebaikan satu dan yang lain, bukan malah ingin mengotori.

Berikut hadits-hadits yang dibawakah oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod.

Dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ مِرَآةُ أَخِيْهِ، إِذَا رَأَى فِيْهِ عَيْباً أَصْلَحَهُ

Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya. Jika dia melihat suatu aib pada diri saudaranya, maka dia memperbaikinya.” (Hasan secara sanad)

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

المؤمن مرآة أخيه، والمؤمن أخو المؤمن؛ يكف عليه ضيعته، ويحوطه من ورائه

Seorang Mu’min adalah cermin bagi saudaranya. Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Dia tidak merusak harta miliknya dan menjaga kepentingannya.” (Hasan) Ash Shahihah (6/923): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 49-Bab Fin Nashihah].

Dari Al Mustaurid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

من أكل بمسلم أكلة؛ فإن الله يطعمه مثلها من جهنم، ومن كُسِيَ برجل مسلم، فإن الله عز وجل يكسوه من جهنم، ومن قام برجل مقام رياء وسمعة؛ فإن الله يقوم به مقام رياء وسمعة يوم القيامة

Siapa yang mencari makan dengan (mengorbankan) seorang muslim, Allah ta’ala akan memberinya makan dengan yang semisal dari neraka Jahannam. Dan siapa yang mencari pakaian dengan (mengorbankan) seorang muslim, sesungguhnya Allah ta’ala akan memberinya pakaian dari Jahannam. Dan siapa yang menempati suatu kedudukan dengan tujuan riya dan sum’ah, Allah akan menempatkannya pada kedudukan orang yang riya dan sum’ah di hari kiamat.” (Shahih) Ash Shahihah (924): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 35-Bab Fil Ghibah].

Semoga Allah senantiasa membekali kita dengan akhlak mulia.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 15 Muharram 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3006-seorang-muslim-cermin-bagi-saudaranya.html

Hukum Memakai Barang Bajakan

olehkah kita memakai barang bajakan?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Berikut fatwa Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengenai hukum memakai barang bajakan.

Soal:

Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini?

Jawaban:

Tidak dibenarkan bagi anda untuk menggandakan program-program komputer  yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.“[1] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ

Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya“.[2] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya“. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati  layaknya hak-hak seorang muslim.

Wabillahittaufiq,  dan semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts All ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Yang menandatangani fatwa ini:

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh

Anggota: Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid

Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah 13/188, fatwa no: 18453, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net)

***

Demikian sedikit fatwa dari ulama-ulama terkemuka di abad ini.

Ketahuilah bahwa syari’at Islam mengakui adanya hak atas kekayaan intelektual, yang biasanya diwujudkan dalam bentuk karya tulisan, program komputer, karya seni atau lainnya, maka sudah sepantasnya bila kita menghormati harta kekayaan saudara kita. Ketahuilah bahwa bagaimana pun sikap kita terhadap hak-hak saudara kita, maka demikian pulalah saudara kita akan memperlakukan kita. Ingatlah pepatah Arab:

كَمَا تَدِينُ تُدَان

Sebagaimana anda memperlakukan orang lain, maka demikianlah mereka akan memperlakukan anda.”

Pembahasan selengkapnya mengenai hal ini, kami sarankan para pembaca dapat menyimak di Majalah Pengusaha Muslim edisi kedua bulan Februari 2010.

Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menghindarkan diri dari yang haram. Hanya Allah yang memberi taufik.

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Panggang-Gunung Kidul, 27 Shofar 1431 H


[1] Shahih Al Jaami no. 6714. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. All Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Sumber https://rumaysho.com/844-hukum-memakai-barang-bajakan.html

Ketika Anggota Badan Kita Memberikan Persaksian (Tafsir Surat Yasin Ayat 65)

Kelak di akhirat, anggota badan kita akan memberikan persaksian terhadap apa yang telah kita lakukan di dunia. Allah Ta’ala akan menjadikan anggota badan kita bisa berbicara untuk memberikan persaksian. Ketika itu kita tidak bisa lagi mengelak untuk mempertanggung-jawabkan apa yang telah kita kerjakan.

Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. Yasin: 65)

Ada beberapa faidah yang berharga dari ayat yang mulia ini:

Faidah 1: “Ngerinya” kesyirikan, kekufuran, dan kemunafikan

Karena ayat di atas, jika kita melihat pada ayat-ayat sebelumnya, berbicara tentang keadaan orang-orang yang melakukan kesyirikan dan penyembahan kepada selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu” (QS. Yasin: 60).

Allah Ta’ala juga berfirman,

هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

“Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya)” (QS. Yasin: 63).

Oleh karena itu, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan surat Yasin ayat 65 di atas dengan mengatakan,

هذا حال الكفار والمنافقين يوم القيامة حين ينكرون ما اجترموه في الدنيا ويحلفون ما فعلوه

“Ini adalah keadaannya orang-orang kafir dan munafik di hari Kiamat. Ketika mereka mengingkari kejahatan yang mereka lakukan di dunia, dan mereka bersumpah atas apa yang mereka lakukan” (Tafsir Ibnu Katsir).

Di sini kita dapati kengerian yang akan dirasakan oleh orang-orang yang berbuat kekufuran, kesyirikan, dan kemunafikan. Mereka tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala, dan tidak bisa mengelak dari hukuman Allah. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang berbuat syirik terhadap Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun” (QS. Al Maidah: 72).

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48)

Maka jauhkanlah diri kita dari kekufuran, kesyirikan dan kemunafikan.

Faidah 2: Anggota tubuh kita akan menjadi saksi

Ayat di atas juga menunjukkan bahwa anggota badan kita akan menjadi saksi atas apa yang kita kerjakan di dunia. Di sebutkan dalam ayat yang lain,

حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21) وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ (22)

“Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilaat: 20-22).

Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,

شهد عليهم كل عضو من أعضائهم، فكل عضو يقول: أنا فعلت كذا وكذا، يوم كذا وكذا. وخص هذه الأعضاء الثلاثة، لأن أكثر الذنوب، إنما تقع بها، أو بسببها

“Anggota badan akan bersaksi memberatkan manusia. Setiap anggota badan akan mengatakan, “Saya telah melakukan ini dan itu, pada hari ini dan itu”. Dan dikhususkan tiga anggota badan dalam ayat ini (pendengaran, penglihatan, dan kulit) karena mereka lah yang paling banyak berbuat dosa. Mereka yang mengerjakannya atau mereka menjadi sebab terjadinya dosa” (Tafsir As-Sa’di).

Anggota badan akan bisa bicara untuk menyampaikan apa yang diperbuat oleh manusia, yang tidak disampaikan oleh lisannya. Dijelaskan dalam Tafsir Al Baghawi,

قال السدي وجماعة : المراد بالجلود الفروج . وقال مقاتل : تنطق جوارحهم بما كتمت الألسن من عملهم

“As-Suddi dan sejumlah ulama mengatakan, yang dimaksud dengan “kulit” di sini adalah farji (kemaluan). Muqatil juga mengatakan, setiap anggota badan akan bisa bicara untuk menyampaikan apa yang disembunyikan oleh lisan”.

Adapun mengenai bagaimana anggota badan berbicara? Bagaimana bentuknya? Bagaimana sifatnya? Apakah mereka memiliki bibir dan lidah masing-masing? Kita katakan, wallahu a’lam. Ini adalah perkara ghaib yang Allah rahasiakan. Yang jelas, Allah Maha Kuasa untuk membuat hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, disebutkan dalam surat Fushilat ayat 21 di atas,

قَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Dan mereka berkata kepada kulit mereka, “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan”.

Maka hendaknya kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dan menjauhkan diri dari semua maksiat. Selain karena malaikat mencatat semua perbuatan kita tanpa luput sedikit pun, juga anggota badan kita akan bersaksi memberatkan kita di hari kiamat. Nas’alullah as-salamah wal-‘afiyah!

Faidah 3: Perhatikan akhirat kita!

Jika kita telah memahami hal di atas, maka hendaknya kita jadikan perkara akhirat sebagai perhatian utama kita. Kita berupaya keras bagaimana agar kita berbahagia di akhirat dan selamat dari siksaan berat di sana. Jangan sampai kita tertipu dengan kenikmatan dunia, sehingga menjadikan dunia sebagai tujuan utama. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا

“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di (dunia) ini apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Kemudian Kami sediakan baginya (di akhirat) neraka Jahannam; dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir” (QS. Al-Isra’: 18).

Allah Ta’ala juga berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Hud: 15-16).

Orang yang cerdas adalah yang sibuk menyiapkan bekal untuk akhirat. Karena ia tahu, akhirat itu kekal dan dunia hanya sementara. Dari ‘Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

يا رسولَ اللَّهِ أيُّ المؤمنينَ أفضلُ ؟ قالَ : أَحسنُهُم خُلقًا ، قالَ : فأيُّ المؤمنينَ أَكْيَسُ ؟ قالَ : أَكْثرُهُم للمَوتِ ذِكْرًا ، وأحسنُهُم لما بعدَهُ استِعدادًا ، أولئِكَ الأَكْياسُ

“Wahai Rasulullah, orang mukmin mana yang paling utama?” Nabi menjawab, “Yang paling baik akhlaknya.” Orang Anshar bertanya lagi, “Lalu orang mukmin mana yang paling cerdas?” Nabi menjawab, “Yang paling banyak mengingat mati, dan yang paling baik dalam menyiapkan bekal untuk akhiratnya. Itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 3454, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/63343-ketika-anggota-badan-kita-memberikan-persaksian.html

Biarkan Mereka ke Bulan, Mari Kita ke Surga

Segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah bagi Muhammad Rasulillah, para sahabat dan pengikutnya.

Kerap dalam beberapa diskusi religi, nyata maupun maya, kita mendengar atau membaca dialog seperti ini:

A: Jadi akhi, berdasarkan dalil-dalil tersebut, para Ulama menyimpulkan bahwa memelihara jenggot hukumnya adalah wajib dan memangkasnya adakah haram. Begitu akh…

B: Tapi Ulama lain ada yang membolehkan Akh… Syaikh Fulan pun potong jenggot…

C: Sudahlah, orang kafir sudah sampai ke bulan, kita masih sibuk debat soal jenggot.

Dialog seperti ini kerap muncul dalam diskusi/debat masalah keagamaan lainnya, seperti masalah hukum isbal[1] dan memelihara jenggot, jambang dan rambut di wajah bagi laki-laki, hukum musik dan sebagainya yang memang masih sering diperdebatkan oleh sebagian kalangan kaum muslimin. Yang menarik perhatian dari dialog tersebut dan menjadi topik bahasan dalam tulisan ini adalah perkataan pihak ketiga (C): “…sudahlah, orang kafir sudah sampai ke bulan, kita masih sibuk debat soal jenggot (isbal, dst…)“.

Saudaraku sekalian yang dirahmati Allah, mari kita cermati dengan baik perkataan di atas berdasarkan timbangan metodologi ilmiah dalam Islam.

Ke Bulan, Kedudukannya dalam Islam

Islam mendorong kita untuk menuntut ilmu-ilmu yang bermanfaat. Para ulama[2] mengatakan, bahwa ilmu (yang Islam memotivasi untuk mempelajarinya -pen), terbagi menjadi dua: (1) ilmu yang hukum mempelajarinya adalah fardhu ‘ain (wajib dipelajari oleh setiap individu muslim dan ia tidak boleh bodoh dalam ilmu ini –pen), karena setiap muslim memerlukan ilmu tersebut dalam masalah agama, akhirat dan muamalahnya; (2) ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu kifayah, yaitu ilmu tambahan yang faedah mempelajarinya dibutuhkan orang banyak, walau tidak begitu mendesak bagi individu tertentu, sehingga jika sudah ada sejumlah orang yang mempelajarinya dan jumlahnya telah mencukupi kebutuhan, maka gugurlah kewajiban mempelajarinya bagi yang lainnya. Contoh ilmu yang fardhu ‘ain antara lain: ilmu akidah dan tauhid, juga ilmu tentang tata cara wudhu dan shalat yang benar. Setiap orang wajib mempelajari hal-hal tersebut. Karena ia tidak akan bisa berwudhu dan mengerjakan shalat dengan benar selain dengan mempelajari hal-hal mengenai hal tersebut[3]. Contoh ilmu yang fardhu kifayah antara lain: ilmu kedokteran, ilmu perekonomian, ilmu pengelolaan air bersih dan energi (listrik, bahan bakar) dan sebagainya, yang memang faedah mempelajarinya dibutuhkan untuk kemashlahatan orang banyak.

Berdasarkan pembahasan tentang dua ilmu di atas, yang mempelajarinya memang diperintahkan dalam syari’at, lalu masuk dalam kategori manakah ilmu tentang cara mendarat di bulan? Yang pasti bukan fardhu ‘ain karena ilmu ini bukan penunjang agama, akhirat dan muamalah seorang muslim, bukan pula ilmu yang belajar dan pengamalannya akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Kalau dikatakan fardhu kifayah, maka pendapat ini lemah dalam sisi urgensi, karena hidup manusia dapat terus berlangsung walau tidak ada yang pernah ke bulan. Bahkan, ke bulan dalam realitanya tidak lebih dari sekedar pertunjukkan kebanggaan negara kafir untuk mengkerdilkan kita (kaum muslimin) dan membuat kita selalu merasa ‘tertinggal’ atau ‘terbelakang’, lantas berupaya mengejar mereka hingga akhirnya kita melupakan kewajiban menuntut ilmu agama.

Sementara, bagaimanakah kedudukan pembahasan masalah halal haram atau wajib tidaknya sesuatu dalam Islam, seperti halal haram memotong jenggot dan isbal untuk laki-laki, halal haram musik dan seterusnya, meskipun dianggap remeh bagi sebagian kaum muslimin?

Merujuk pada definisi dua ilmu yang telah lewat, maka ilmu tentang masalah-masalah di atas termasuk kategori ilmu yang fardhu ‘ain (walau tingkat kewajibannya bisa jadi berbeda antara laki-laki dan perempuan). Hal ini dikarenakan masalah-masalah tersebut menjadi bahasan penting bagi Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat dan para ulama (salafush sholih) setelah mereka. Benar salahnya penyikapan kita terhadap masalah di atas akan menunjang baik dan tidaknya agama, akhirat dan muamalah kita. Terlebih lagi, berbagai dalil Al-Qur’an dan hadits seputar masalah haramnya memotong jenggot dan isbal bagi laki-laki, haramnya musik dan sebagainya, kebanyakan mengandung ancaman neraka bagi pelanggarnya. Ini menunjukkan bahwa Islam menganggap penting masalah yang oleh sebagian kita dianggap tidak lebih penting daripada pencapaian orang kafir ke bulan. Yah, kecuali dalil-dalil tersebut tidak lagi penting dalam kehidupan kita di dunia.

Kalau begitu, pantaskah “ke bulan” yang bukan ilmu yang didorong Islam untuk mempelajarinya, dianggap lebih urgent daripada ilmu tentang jenggot, isbal, musik, yang merupakan ilmu yang fardhu ‘ain? Seremeh itukah ancaman neraka pada berbagai dalil yang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sebutkan tentang masalah-masalah tersebut untuk, ya sudahlah, tidak usah kita bahas dan sebaiknya ditinggalkan saja karena orang kafir sudah ke bulan, kita masih sibuk berdebat masalah itu?

Ke Bulan, Kedudukannya Bagi Orang Kafir

10 tahun lalu penulis pernah melihat di siaran salah satu TV nasional, film sains dokumenter yang dibuat oleh ilmuwan akademisi di US, yang membantah kebohongan klaim NASA bahwa mereka pernah mengirimkan manusia ke bulan. Dengan berbagai eksperimen dan analisis, baik terhadap kondisi alam untuk mencapai bulan, maupun terhadap video pendaratan ke bulan yang selama ini diklaim oleh NASA, mereka menyimpulkan bahwa sampainya NASA ke bulan hanya bohong belaka.

Kami melihat bahwa jargon “ke bulan” hanya sekedar kebanggaan orang kafir untuk membuat kaum muslimin ‘minder’, hingga akhirnya sibuk mengejar ‘prestasi ke bulan’ dan melupakan urgensi mempelajari agama Islam?

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم

Orang-orang Yahudi dan Nasrani sekali-kali tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda,

]لَتَتّبِعُنّ سَنَنَ الّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ. شِبْراً بِشِبْرٍ، وَذِرَاعاً بِذِرَاعٍ. حَتّىَ لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبَ لاَتّبَعْتُمُوهُمْ” قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللّهِ آلْيَهُودُ وَالنّصَارَىَ؟ قَالَ “فَمَنْ؟”[

Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (sejenis biawak padang pasir), niscaya kalian pun akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka lalu siapa lagi?”  (HR. Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Teman, mari bertanya, apakah kita pernah merasakan faedah nyata dari ‘orang kafir bisa ke bulan’? Apakah Anda yakin bahwa mereka yang berhasil ke bulan –seandainya nyata– akan tanpa pamrih membagi manfaatnya pada kita? Atau sebenarnya kita hanya dibuat merasa perlu mengejar jalan mereka?

Seandainya pun nyata, lebih berhargakah ‘ke bulan’ daripada mempelajari tauhid, shalat, perhitungan dan pembagian zakat dan warisan, puasa dan haji beserta masalah nawazilnya (masalah terkini), hukum seputar jual beli, bentuk-bentuk riba, muamalat kontemporer, dan cabang ilmu agama lainnya, seperti halal haram memotong jenggot dan isbal bagi laki-laki, halal haram musik, hingga layak dikatakan, “…sudahlah, itu tidak usah dibahas. Orang kafir sudah ke bulan, kita masih sibuk berdebat masalah itu“?

Akhirnya kami perlu mengatakan, toh kebanggaan kaum kafir semuanya akan berakhir kala datang hari kiamat.

Ke Bulan, Kedudukannya Bagi Si Penengah

Kami bersangka baik, bahwa bisa jadi si penengah dalam dialog yang kami ungkap di awal tulisan ini, hanya ‘sekedar mencari contoh’ kemajuan orang kafir yang belum bisa dicapai umat Islam –artinya tidak terbatas tentang ke bulan saja–, dan ia hanya ‘sekedar ingin mengingatkan’ agar kita tidak sibuk membahas masalah agama hingga melupakan ketertinggalan mereka dari orang kuffar.

Namun yang perlu disadari, syubhat yang timbul dari slogan “ke bulan” ini, manakala terpatri di benak sebagian orang, membentuk mindset bahwa mempelajari ilmu duniawi, seperti membuat inovasi baru dalam teknologi, di zaman ini lebih penting daripada mempelajari agama yang toh, topiknya bagi sebagian orang remeh pula, seperti masalah jenggot, isbal dan sebagainya.

Allahul musta’an, ini pun menjadi fenomena nyata di kalangan kita, kaum muslimin. Banyak di antara kita yang menghabiskan umur untuk mempelajari sains dan teknologi, namun ‘kosong’ dalam ilmu agama. Banyak dari kita yang bergelar master, doktor, bahkan profesor, namun belum benar cara berwudhu dan shalatnya. Cabang-cabang ilmu tentang aqidah, ibadah, muamalah, terlebih lagi ilmu alatnya, seperti qawaid bahasa Arab, ilmu ushul fiqh, ilmu musthalah al-hadits, dan lainnya seakan hanya monopoli orang-orang yang mau ‘jadi ustadz’ dan tidak untuk scientist (ilmuwan). Ya, mungkin karena sebagian kita memang sibuk juga mengejar ‘sampai ke bulan’.

Beragama yang Ilmiah

Kebanyakan perkataan di atas kami temui pada kalangan kaum muslimin yang belum mampu berargumentasi ilmiah yang ditunjang dengan ilmu yang benar. Bisa jadi karena orangnya enggan mempelajarinya, dan bisa jadi karena belajar dengan/dari manhaj (metodologi beragama) yang memang tidak menekankan pemahaman terhadap ilmu-ilmu alat (bahasa Arab, qowa’id, ushul, dan lainnya) sehingga tidak mampu berargumentasi dengan hujjah yang kuat. Akhirnya, ‘ke bulan’ menjadi andalan untuk menghindari diskusi yang seharusnya bisa ilmiah.

Dari sini, kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin, untuk bersungguh-sungguh menuntut ilmu agama dengan baik, dengan/dari manhaj yang lurus. Manhaj yang lurus adalah yang membawa kepada pemahaman agama yang benar ditunjang dengan ilmu-ilmu alatnya. Manhaj yang ketika berbicara suatu masalah agama, tidak lepas dari nukilan nash Al-Qur’an dan hadits.

Terakhir, kami kutip perkataan yang baik, “Wahai para pemuda, jangan sia-siakan waktu Anda untuk terkesima dengan beragama dengan cara haroki. Terkesan indah namun tidak asli. Terkesan aktual dan popular namun tidak hakiki. Terkesan modern dan hebat namun tidak lestari. Seperti mainan anak-anak kecil di masanya, akan lenyap dengan cepat diganti oleh gaya dan trend yang lebih gokil dan terkini[4].”

Fawaid

1- Ilmu agama adalah bekal kebahagiaan bagi manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Seremeh apapun topiknya bagi sebagian orang, mempelajarinya tetaplah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Keutamaan dan pahala mempelajarinya tidak akan setara dibandingkan dengan ‘sekedar ke bulan’ ataupun ilmu sains lainnya.

2- Jargon-jargon kemajuan kaum kafir kebanyakan hanya untuk mengkerdilkan kaum muslimin. Berusaha mengejar mereka dengan menghabiskan umur tanpa mempelajari agama tidaklah mendatangkan kemuliaan di sisi Allah ‘azza wa jalla.

3- Kebaikan kaum muslimin tidaklah terletak pada kemajuan teknologi yang mampu mereka ciptakan. Kebaikan mereka terletak pada ilmu agama dan penerapannya dalam kehidupan hari-hari mereka, dengan mencontoh pengamalan generasi pendahulu mereka dalam Islam. Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,

لا  يَصْلُحُ آخِرُ هَذِهِ اْلأمَّةِ إِلا بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا

Yang bisa memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini hanyalah hal yang telah berhasil memperbaiki keadaan genarasi awalnya”.[5]

Semoga Allah menjadikan tulisan ini sebagai sarana dakwah yang ikhlas untuk agama-Nya dan menjadi nasehat yang dapat diterima oleh saudara-saudara kami yang membacanya.

Riyadh, Sabtu, 27 Dzulqo’dah 1433 H (13 Oktober 2012)

Penulis: Muflih Safitra bin Muhammad Saad Aly

Editor: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Menjulurkan pakaian/celana/sarung melebihi mata kaki

[2] Di antaranya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di ketika menjelaskan Qoidah Fiqhiyyah kedua dalam kitab beliau Al-Qawa’id wal-Ushul al-Jami’ah wal-Furuq wat-Taqasim al-Badi’ah an-Nafi’ah (Majmu’ Muallafat Syaikh Al-‘Allamah Abdurrahman as-Sa’di 7: 12, cetakan pertama, 1432 H (2011 M), Muassasah Al-Anood Al-Khairiyyah, Riyadh). Nuskhoh kitab ini beserta tahqiqnya oleh Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad al-Musyaiqih dapat didownload di link: http://www.islamhouse.com/p/205540.

[3] Islam mendorong umatnya untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut, meskipun setiap orang berbeda tingkat kewajibannya sesuai kondisinya. Contohnya, seseorang yang akan naik haji tahun ini berkewajiban mempelajari manasik haji dengan tingkat kewajiban yang lebih tinggi daripada orang yang akan naik haji beberapa tahun lagi, dst.

[4] Dari blog: http://andyoctavian.org/2012/10/29/kita-bisa-seperti-mereka-insyaa-allaah/.

[5] Asy Syifa fi Huquuqil Musthofa 2/88, oleh Al Qadhi ‘Iyadh.

Sumber: https://muslim.or.id/10661-biarkan-mereka-ke-bulan-mari-kita-ke-surga.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Shalat Lima Waktu Dapat Melebur Dosa

Tahukah Anda bahwa shalat lima waktu bisa melebur dosa?

Kita telah diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala tatkala kita berada dalam keadaan sendirian maupun di hadapan orang banyak. Namun sudah merupakan kepastian dalam melakukan ketaatan tersebut, terkadang kita lalai. Boleh jadi kita meninggalkan hal yang diperintahkan atau terjerumus dalam hal yang dilarang. Ketika dalam keadaan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kita untuk menghapus kejelekan tersebut dengan kebajikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, hasan dilihat dari jalur lain. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib 2655)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)

Ketika Allah menceritakan sifat-sifat orang yang bertakwa, Allah pun berfirman,

إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ

Apabila mereka mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.” (QS. Ali Imran: 135). Ayat ini menunjukkan bahwa sifat orang yang bertakwa adalah terkadang terjerumus dalam dosa-dosa besar (faahisyah) dan juga dosa-dosa kecil (zhulmun nafs). Akan tetapi mereka tidak terus menerus berbuat dosa. Bahkan mereka mengingat Allah setelah mereka terjerumus dalam dosa tersebut. Mereka pun memohon ampunan kepada-Nya dan bertaubat.

Shalat Lima Waktu Pelebur Dosa

Maksud “perbuatan-perbuatan yang baik” dalam surat Huud ayat 14 di atas adalah shalat lima waktu. Karena ayat ini dalam konteks membicarakan masalah shalat. Tafsiran ini adalah tafsiran dari Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama.[1] Sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan-perbuatan yang buruk dalam ayat tersebut adalah dosa-dosa kecil dan bukan semua dosa.[2] Tafsiran ini berdasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)

Bahkan dikuatkan pula dengan ayat dalam surat An Nisa’,

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An Nisa’: 31). “Kesalahan-kesalahanmu” ditafsirkan dengan dosa-dosamu yang kecil sebagaimana yang dikatakan oleh As Sudiy[3]. Dalam tafsir Al Jalalain juga dikatakan bahwa yang dimaksudkan adalah dosa-dosa kecil dan dosa tersebut dihapus dengan ketaatan[4].[5]

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa dosa-dosa kecil bisa terhapus dengan amalan ketaatan, di antaranya adalah shalat wajib. Antara shalat Shubuh dan Zhuhur, Ashar dan Maghrib, Maghrib dan Isya, Isya dan Shubuh, di dalamnya terdapat pengampunan dosa (yaitu dosa kecil) dengan sebab melaksanakan shalat lima waktu.

Namun perlu diketahui bahwa dosa-dosa kecil ini bisa terhapus dengan amalan wajib apabila seseorang menjauhi dosa-dosa besar. Pendapat inilah yang dianut mayoritas ulama salaf. Artinya, menjauhi dosa besar merupakan syarat agar dosa kecil itu bisa dihapus dengan amalan-amalan wajib. Jika dosa besar tidak dijauhi, maka dosa kecil tidak bisa terhapus dengan sekedar melakukan amalan wajib.[6]

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Shalat lima waktu menghapuskan setiap dosa di antara waktu-waktu tersebut selama seseorang menjauhi dosa besar.”[7]

Salman mengatakan, “Jagalah shalat lima waktu karena shalat lima waktu adalah pelebur dosa yang diperbuat tubuh ini selama seseorang tidak melakukan dosa pembunuhan.”[8]

Adapun dosa besar bisa terhapus dengan taubat nashuhah[9]. Yang namanya taubat adalah dengan menyesali setiap dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, tidak terus menerus dalam dosa.

Semoga Allah mengampuni setiap dosa kita dan memberi taufik untuk menjadi lebih baik dengan bertaubat pada-Nya.

Masih ada amalan lainnya sebagai pelebur dosa, mudah-mudahan dapat kami sajikan dalam tulisan lainnya. Semoga sajian yang singkat ini bermanfaat.

Diselesaikan di Panggang-GK, di pagi penuh berkah, 3 Rajab 1431 H, 15/06/2010

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal (Semoga Allah mengampuni dosanya, kedua orang tuanya dan keluarganya).


[1] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 3/388, Mawqi’ At Tafaasir.

[2] Idem

[3] Zaadul Masiir, 2/22

[4] Tafsir Al Jalalain, hal. 83, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, 1425 H.

[5] Lihat pembahasan tafsir surat Hud ayat 114 dalam Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 391, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama 1420 H.

[6] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 204-205, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[7] Jaami’ul ‘Ulum, hal. 205.

[8] Idem.

[9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 206.



Sumber https://rumaysho.com/1081-shalat-lima-waktu-dapat-melebur-dosa.html

Shalat Dhuha yang Begitu Menakjubkan

Setiap orang pasti senang untuk melakukan amalan sedekah. Bahkan kita pun diperintahkan setiap harinya untuk bersedekah dengan seluruh persendian. Ternyata ada suatu amalan yang bisa menggantikan amalan sedekah tersebut yaitu shalat dhuha. Simak saja pembahasan berikut ini.

Keutamaan Shalat Dhuha

Di antara keutamaannya, shalat Dhuha dapat menggantikah kewajiban sedekah seluruh persendian

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.”[1]

Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.”[2]

Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits berikut,

أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ »

“Dari Abu Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.”[3]

An Nawawi mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at.”[4]

Asy Syaukani mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus.”[5]

Keutamaan shalat Dhuha lainnya disebutkan dalam hadits berikut,

عَنْ نُعَيْمِ بْنِ هَمَّارٍ الْغَطَفَانِىِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ ».

Dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.”[6]

Penulis ‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.”[7]

Hukum Shalat Dhuha

Menurut pendapat yang paling kuat, hukum shalat Dhuha adalah sunnah secara mutlaq dan boleh dirutinkan. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah dalil yang menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang telah disebutkan. Begitu pula shalat Dhuha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wasiatkan kepada Abu Hurairah untuk dilaksanakan. Nasehat kepada Abu Hurairah pun berlaku bagi umat lainnya. Abu Hurairah mengatakan,

أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

Kekasihku –yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewasiatkan tiga nasehat padaku: [1] Berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] Melaksanakan shalat Dhuha dua raka’at, dan [3] Berwitir sebelum tidur.”[8]

Asy Syaukani mengatakan, “Hadits-hadits yang menjelaskan dianjurkannya shalat Dhuha amat banyak dan tidak mungkin mencacati satu dan lainnya.”[9]

Sedangkan dalil bahwa shalat Dhuha boleh dirutinkan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Aisyah ,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [10]

Waktu Pelaksanaan Shalat Dhuha

Shalat Dhuha dimulai dari waktu matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[11] Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa waktunya adalah mulai dari matahari setinggi tombak –dilihat dengan pandangan mata- hingga mendekati waktu zawal. Lalu beliau jelaskan bahwa waktunya dimulai kira-kira 20 menit setelah matahari terbit, hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat.[12] Sedangkan Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) menjelaskan bahwa waktu awal shalat Dhuha adalah sekitar 15 menit setelah matahari terbit.[13]

Jadi, silakan disesuaikan dengan terbitnya matahari di masing-masing daerah dan kami tidak bisa memberitahukan jam pastinya shalat Dhuha tersebut dimulai dan berakhir. Dan setiap hari waktu terbit matahari pun berbeda.

Sedangkan waktu utama mengerjakan shalat Dhuha adalah di akhir waktu[14], yaitu keadaan yang semakin panas. Dalilnya adalah,

أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ. إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ ».

Zaid bin Arqom melihat sekelompok orang melaksanakan shalat Dhuha, lantas ia mengatakan, “Mereka mungkin tidak mengetahui bahwa selain waktu yang mereka kerjakan saat ini, ada yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Waktu terbaik) shalat awwabin (nama lain untuk shalat Dhuha yaitu shalat untuk orang yang taat atau kembali untuk taat[15]) adalah ketika anak unta merasakan terik matahari.”[16]

An Nawawi mengatakan, “Inilah waktu utama untuk melaksanakan shalat Dhuha. Begitu pula ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa ini adalah waktu terbaik untuk shalat Dhuha. Walaupun boleh pula dilaksanakan ketika matahari terbit hingga waktu zawal.”[17]

Jumlah Raka’at Shalat Dhuha

Jumlah raka’at shalat Dhuha, minimalnya adalah dua raka’at sedangkan maksimalnya adalah tanpa batas, menurut pendapat yang paling kuat[18]. Jadi boleh hanya dua raka’at, boleh empat raka’at, dan seterusnya asalkan jumlah raka’atnya genap. Namun jika ingin dilaksakan lebih dari dua raka’at, shalat Dhuha tersebut dilakukan setiap dua raka’at salam.

Dalil minimal shalat Dhuha adalah dua raka’at sudah dijelaskan dalam hadits-hadits yang telah lewat. Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa maksimal jumlah raka’atnya adalah tak terbatas, yaitu hadits,

مُعَاذَةُ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – كَمْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى صَلاَةَ الضُّحَى قَالَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ.

Mu’adzah pernah menanyakan pada ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berapa jumlah raka’at shalat Dhuha yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? ‘Aisyah menjawab, “Empat raka’at dan beliau tambahkan sesuka beliau.”[19]

Bolehkah Seorang Pegawai (Bawahan) Melaksanakan Shalat Dhuha?

Mungkin setiap pegawai punya keinginan untuk melaksanakan shalat Dhuha. Namun perlu diperhatikan di sini bahwa melaksanakan tugas kantor tentu lebih utama daripada melaksanakan shalat Dhuha. Karena menunaikan tugas dari atasan adalah wajib sedangkan shalat Dhuha adalah amalan yang sunnah. Maka sudah seharusnya amalan yang wajib lebih didahulukan dari amalan yang sunnah. Hal ini berbeda jika kita menjalankan usaha sendiri (wirausaha) atau kita adalah pemilik perusahaan, tentu sekehendak kita ingin menggunakan waktu. Sedangkan kalau kita sebagai bawahan atau pegawai, kita tentu terikat aturan pekerjaan dari atasan.

Maka kami nasehatkan di sini, agar setiap pegawai lebih mendahulukan tanggung jawabnya sebagai pegawai daripada menunaikan shalat Dhuha. Sebagai solusi, pegawai tersebut bisa mengerjakan shalat Dhuha sebelum berangkat kantor. Lihat penjelasan waktu shalat Dhuha yang kami terangkan di atas.

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah menjelaskan, “Tidak selayaknya bagi seorang pegawai melalaikan pekerjaan dari atasan yang hukumnya lebih wajib dari sekedar melaksanakan shalat sunnah. Shalat Dhuha sudah diketahui adalah shalat sunnah. Oleh karenanya, hendaklah seorang pegawai tidak meninggalkan pekerjaan yang jelas lebih wajib dengan alasan ingin melaksanakan amalan sunnah. Mungkin pegawai tersebut bisa melaksanakan shalat Dhuha di rumahnya sebelum ia berangkat kerja, yaitu setelah matahari setinggi tombak. Waktunya kira-kira 15 menit setelah matahari terbit.” Demikian Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah no. 19285.[20]

Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha secara Berjama’ah?

Mayoritas ulama ulama berpendapat bahwa shalat sunnah boleh dilakukan secara berjama’ah ataupun sendirian (munfarid) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan dua cara ini, namun yang paling sering dilakukan adalah secara sendirian (munfarid). Perlu diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat bersama Hudzaifah; bersama Anas, ibunya dan seorang anak yatim; beliau juga pernah mengimami  para sahabat di rumah ‘Itban bin Malik[21]; beliau pun pernah melaksanakan shalat bersama Ibnu ‘Abbas.[22]

Ibnu Hajar Al Asqolani ketika menjelaskan hadits Ibnu ‘Abbas yang berada di rumah Maimunah dan melaksanakan shalat malam bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dibolehkannya melakukan shalat sunnah secara berjama’ah.”[23]

An Nawawi tatkala menjelaskan hadits mengenai qiyam Ramadhan (tarawih), beliau rahimahullah mengatakan, “Boleh mengerjakan shalat sunnah secara berjama’ah. Namun pilihan yang paling bagus adalah dilakukan sendiri-sendiri (munfarid) kecuali pada beberapa shalat khusus seperti shalat ‘ied, shalat kusuf (ketika terjadi gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), begitu pula dalam shalat tarawih menurut mayoritas ulama.”[24]

Ada sebuah pertanyaan yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengenai hukum mengerjakan shalat nafilah (shalat sunnah) dengan berjama’ah. Syaikh rahimahullah menjawab,

“Apabila seseorang melaksanakan shalat sunnah terus menerus secara berjama’ah, maka ini adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan. Adapun jika dia melaksanakan shalat sunnah tersebut kadang-kadang secara berjama’ah, maka tidaklah mengapa karena terdapat petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini seperti  shalat malam yang beliau lakukan bersama Ibnu ‘Abbas[25]. Sebagaimana pula beliau pernah melakukan shalat bersama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan anak yatim di rumah Ummu Sulaim[26], dan masih ada contoh lain semisal itu.”[27]

Namun kalau shalat sunnah secara berjama’ah dilakukan dalam rangka pengajaran, maka ini diperbolehkan karena ada maslahat. Ibnu Hajar ketika menjelaskan shalat Anas bersama anak yatim di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berjama’ah, beliau mengatakan, “Shalat sunnah yang utama adalah dilakukan secara munfarid (sendirian) jika memang di sana tidak ada maslahat seperti untuk mengajarkan orang lain. Namun dapat dikatakan bahwa jika shalat sunnah secara berjama’ah dilakukan dalam rangka pengajaran, maka ini dinilai lebih utama, lebih-lebih lagi pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang bertugas untuk memberi contoh pada umatnya, -pen).”

Intinya adalah:

1. Shalat sunnah yang utama adalah shalat sunnah yang dilakukan secara munfarid (sendiri) dan lebih utama lagi dilakukan di rumah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731)

2. Terdapat shalat sunnah tertentu yang disyari’atkan secara berjama’ah seperti shalat tarawih.

3. Shalat sunnah selain itu –seperti shalat Dhuha dan shalat tahajud- lebih utama dilakukan secara munfarid dan boleh dilakukan secara berjama’ah namun tidak rutin atau tidak terus menerus, akan tetapi kadang-kadang.

4. Jika memang ada maslahat untuk melakukan shalat sunnah secara berjama’ah seperti untuk mengajarkan orang lain, maka lebih utama dilakukan secara berjama’ah.

Demikian penjelasan singkat dari kami mengenai shalat Dhuha. Semoga bermanfaat.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Disempurnakan di Panggang, Gunung Kidul, 24 Dzulhijah 1430 H


[1] HR. Muslim no.  720.

[2] HR. Muslim no. 1007.

[3] HR. Ahmad, 5/354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi.

[4] Syarh Muslim, An Nawawi, 5/234, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.

[5] Nailul Author, Asy Syaukani, 3/77, Idaroh At Thob’ah Al Munirah.

[6] HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[7] ‘Aunul Ma’bud, Muhammad Syamsul Haq Al Azhim Abadi, 4/118, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan kedua, tahun 1415 H.

[8] HR. Bukhari no. 1981 dan Muslim no. 721.

[9] Nailul Author, 3/76.

[10] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.

[11] Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 1/425, Al Maktabah At Taufiqiah.

[12] Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin,hal. 289, Daruts Tsaroya, cetakan pertama, tahun 1424 H.

[13] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah yang akan kami bawakan selanjutnya.

[14] Idem

[15] Syarh Muslim, 6/30.

[16] HR. Muslim no. 748.

[17] Syarh Muslim, 6/30.

[18] Pendapat ini dipilih juga oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah,hal. 289.

[19] HR. Muslim no. 719.

[20] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhut ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 23/423, Darul Ifta’.

[21] Sebagaimana riwayat yang dibawakan oleh penanya.

[22] Al Maqsu’ah Al Fiqhiyyah, Bab Shalat Jama’ah, point 8, 2/9677, Multaqo Ahlul Hadits, Asy Syamilah.

[23] Fathul Baari, 3/421

[24] Syarh Muslim, 3/105, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

[25] Hadits muttafaq ‘alaih.

[26] Hadits muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Ash Sholah, Bab Ash Sholah ‘alal Hashir (380) dan Muslim dalam Al Masaajid, Bab Bolehnya shalat sunnah secara berjama’ah 266 (658)

[27] Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 14/231, Asy Syamilah



Sumber https://rumaysho.com/708-shalat-dhuha-yang-begitu-menajubkan.html