Darurat Hadis Palsu di MedSos

Bertebaran Hadis Palsu di MedSos

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Satu tombol bisa memiliki sejuta fungsi… bisa menjadi sumber kebaikan, dan sekaligus menjadi sumber kejahatan. Itulah media sosial. Betapa mudahnya orang menyebarkan informasi. Dan jika kita perhatikan, hampir setiap even masyarakat yang berbau agama, dikaitkan dengan satu hadis. Sehingga setiap ada even, terbit hadis baru.

Diantaranya yang pernah mampir dalam broadcast di WA beberapa hadis berikut,

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Safar Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”.

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka Haram Api Neraka Baginya”

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 zulhijjah Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Barang siapa yang memberitahukan berita Sya’ban kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”

Rasullullah bersabda “Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 Rajab kepada yang lain, maka haram api neraka baginya”.

Nampaknya yang membuat hadis ini sudah kehilangan rasa malu… redaksi sama, dan hanya menggunakan metode copas. Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti yang diriwayatkan oleh al-Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq (munafiq) yang pernah membuat hadis palsu sebanyak 14.000 hadis! Dan tiga orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis pernah membuat hadis palsu lebih dari 4000 hadis!. (Tadrib Rawi, as-Suyuthi, 1/335)

Bahaya Dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan,

“Para ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadis maudhu‘ (palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya), berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).”

Jika Dapat Broadcast Hadis

Jika anda mendapatkan broadcast hadis yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang yang terkenal hati-hati dalam hadis, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.

Lebih baik diam tidak menyebarkannya, dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun anda bukan orang yang membuat hadis palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk ikut menyebarkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).

Imam an-Nawawi menjelaskan hadis ini,

يحرم رواية الحديث الموضوع على من عرف كونه موضوعا أو غلب على ظنه وضعه فمن روى حديثا علم أو ظن وضعه ولم يبين حال روايته وضعه فهو داخل في هذا الوعيد

“Haram hukumnya meriwayatkan hadis maudhu‘ bagi orang yang mengetahui atau menurut dugaan kuatnya bahwa derajat hadis tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang siapa meriwayatkan suatu hadis yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka dia termasuk dalam ancaman hadis ini.” (Syarh Sahih Muslim, 1/71)

Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang para khatib yang biasa menyampaikan hadis-hadis lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab,

“Tidak halal berpedoman dalam menyampaikan hadis pada suatu kitab atau khutbah yang penulisnya bukan ahli hadis. Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadis-hadis, mereka langsung menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah hadis tersebut ada asalnya ataukah tidak. Maka merupakan kewajiban bagi pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 63)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesalahan ketika bermedsos..

Demikian, Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/30979-darurat-hadis-palsu-di-medsos.html

Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang

Ada ibarat yang sangat bagus yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Beliau menyampaikan bagaimanakah ampuhnya do’a dan ini diibaratkan seperti tajamnya pedang. Kita harus merenungkan hal ini agar kita dapat semangat terus untuk berdo’a dan tidak berputus asa.

Ibnul Qayyim dalam Al Jawabul Kaafi mengatakan,

والادعية والتعوذات بمنزلة السلاح والسلاح بضاربه لا بحده فقط فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به والساعد ساعد قوي والمانع مفقود حصلت به النكاية في العدو ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير فإن كان الدعاء في نفسه غير صالح أو الداعى لم يجمع بين قلبه ولسانه في الدعاء أو كان ثم مانع من الاجابة لم يحصل الأثر

“Do’a dan ta’awudz (meminta perlindungan pada Allah) ibarat pedang. Pedang itu diandalkan tebasannya bukan hanya ketajamannya. Oleh karenanya, pedang jadi ampuh bila: (1) tidak cacat, (2) yang menebas adalah orang yang kuat dan (3) tidak ada penghalang ketika pedang dihujam yang membuat musuh tersingkir. Jika salah satu dari tiga hal ini tidak ada, maka pedang tersebut tidaklah ampuh.

Do’a pun demikian. Do’a tidaklah ampuh bila: (1) orang yang berdo’a tidaklah baik, (2) yang berdo’a tidak menyatukan antara hati dan lisan saat berdo’a (artinya: do’a yang dipanjatkan tidak diresapi), (3) ada penghalang sehingga do’a tidak terkabul[1]. Jika ada salah satu dari tiga hal ini, do’a tidaklah ampuh.”

Semoga dengan merenungkan hal ini, kita semakin memperbaiki diri kala memanjatkan do’a. Ya Allah, kabulkanlah do’a-do’a kami. Wallahu waliyyut taufiq.

Faedah saat safar @ Manarotul Asheel, Makkah Al Mukarromah, 20 Syawal 1433 H


[1] Seperti karena sebab makan yang haram, do’a sulit terkabul.

Sumber https://rumaysho.com/2790-ampuhnya-doa-ibarat-tajamnya-pedang.html

3 Sebab Terkena Sihir

Adakah sebab seseorang mudah terkena sihir?

Sebagaimana disebutkan oleh mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, ada beberapa sebab seseorang bisa mudah terkena sihir:

1- Lalai dari mengingat Allah

2- Tidak mau perhatian pada ketaatan (ibadah)

3- Tidak mau perhatian pada dzikir-dzikir syar’i (seperti dzikir pagi, dzikir petang, dzikir sebelum tidur, dzikir ketika masuk kamar mandi, -pen)

Sedangkan orang yang senantiasa berdzikir, rajin ibadah dan perhatian dengan dzikir-dzikir yang ada dasarnya, maka asalnya ia selamat dari gangguan sihir. Orang yang istiqamah menjalankan hal-hal tersebut akan selamat dari penguasaan setan. Beda halnya dengan yang gemar maksiat dan lalai dari mengingat Allah, sangat rentan sekali mendapatkan gangguan dan was-was setan. (Fatawa Nur ‘alad Darb, 3: 298)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. Az Zukhruf: 36).

Kalau orang Arab menyebut “ya’syu a’in”, maksudnya adalah pandangan melemah atau pandangan menjadi kabur. Sehingga maksud “ya’syu ‘an dzikrir rohman”, yaitu pandangannya tertutup dari Al Quran, artinya tidak mau memperhatikan Al Qur’an.

Akibat dari berpaling dari Al Qur’an, akhirnya dijadikan setan tidak berpisah darinya. Lihat bahasan Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir dan Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi.

Sebagaimana diterangkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, yang dimaksud dengan ayat di atas adalah yang lalai dari Al Qur’an Al ‘Azhim, itulah dzikir Ar Rahman. Al Qur’an tersebut itulah wujud kasih sayang Allah pada hamba-Nya. Siapa yang menerima dzikir yang mulia ini, berarti ia telah menerima karunia yang besar, ia benar-benar telah beruntung. Adapun yang berpaling dari Al Qur’an, bahkan menolaknya, dialah yang berhak mendapatkan kerugian dan tidak ada lagi kebahagiaan setelah itu selamanya. Akibat buruk pula bagi yang berpaling dari Al Qur’an adalah akan senantiasa ditemani oleh setan, lalu setan akan menjerumuskan dalam maksiat. Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 813.

Kesimpulannya, siapa yang lalai dari Al Qur’an, lalai dari dzikir, lalai dari shalat dan ibadah, maka akan mudah diganggu setan. Sedangkan sihir itu berasal dari setan.

Semoga Allah melindungi kita dari gangguan setan dan dari berbagai macam bentuk sihir.

Adapun cara mengobati sihir sudah diterangkan dalam tulisan di sini. Dan nanti yang jadi PR Rumaysho.Com adalah bahasan kiat agar terhindar dari sihir. Insya Allah akan dikaji berikutnya.

Referensi:

Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua (cetakan revisi), tahun 1433 H.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, di Shubuh hari, 26 Rabi’ul Awwal 1436 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10075-3-sebab-terkena-sihir.html

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tidak Menjawab Pertanyaan, Bila Tidak Tahu

Salah satu sisi tanggung jawab akademis seorang guru (atau siapapun), tidak boleh berbicara pada masalah yang sama sekali buta tentangnya. Akibat buruk akan muncul di kemudian hari. Ia bisa menyesatkan, kalau materi itu berkaitan dengan agama, lantaran kekeliruan dalam menjawab. Dampak lainnya, ketika nantinya “boroknya” tersingkap, maka kepercayaan orang kepadanya akan terkikis, dusta akan disematkan padanya meski berkata jujur, dan ilmu akan sirna. Sebuah akibat buruk yang muncul dari kedustaan.[1]

Ada fenomena memprihatinkan, tatkala dijumpai orang-orang yang begitu berani “berfatwa” untuk menjawab berbagai persoalan agama. Padahal, latar belakangnya sama sekali tidak mendukung dan tidak memiliki kapabilitas. Bukan berarti Islam hanya monopoli para ulama saja, tetapi pada masing-masing bidang ada pakarnya.

Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok termulia dan paling tahu tentang Islam. Meski demikian, ketika beliau mendapatkan pertanyaan yang belum diketahui jawabannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam, atau meresponnya dengan mengatakan : La adri (aku tidak tahu).

Imam al Bukhari rahimahullah dan Muslim rahimahullah meriwayatkan :

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ مَرِضْتُ فَعَادَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَهُمَا مَاشِيَانِ فَأَتَانِي وَقَدْ أُغْمِيَ عَلَيَّ فَتَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَبَّ عَلَيَّ وَضُوءَهُ فَأَفَقْت فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ فِي مَالِي كَيْفَ أَقْضِي فِي مَالِيفَلَمْ يُجِبْنِي بِشَيْءٍ حَتَّى نَزَلَتْ آيَةُ الْمَوَارِيثِ

Dari Muhammad bin al Munkadir, ia mendengar Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bercerita : “Aku pernah sakit. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjengukku dengan berjalan kaki. Beliau mendatangiku saat aku pingsan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil air wudhu dan memercikkan air wudhunya kepadaku sehingga aku siuman”. Aku bertanya : “Wahai, Rasulullah. Bagaimana cara aku menangani urusan hartaku? Apa yang harus aku lakukan terhadap hartaku?”
“Beliau tidak menjawab dengan sesuatu pun, sampai akhirnya turun ayat tentang pembagian warisan”. [Muttafaqun ‘alaih. Shahihu al Bukhari, kitab al I’tisham bi al Kitab wa as Sunnah, no. 7309; Shahih Muslim, kitab al Faraidh, bab Miratsi al Kalalah, no. 7].


Imam al Bukhari menempatkan hadits ini pada bab : (artinya) Nabi, (bila) ditanya tentang sesuatu yang belum turun wahyu padanya, beliau mengatakan “aku tidak tahu”, atau tidak menjawab, sampai turunnya wahyu; tidak berkata berdasarkan ra`yu atau qiyas merujuk firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu”[2]. [Lihat Fathul Bari 13/290].

Sikap semacam ini diikuti oleh para sahabat dan para ulama generasi berikutnya. Tidak mau menjawab, dan atau melemparkan pertanyaan itu kepada orang lain dalam masalah-masalah yang memang belum mereka ketahui duduk persoalannya atau hukumnya. Karena memang, tidak ada orang yang menguasai seluruh ilmu.

Contoh untuk masa sekarang, Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad hafizhahullah. Seorang yang ‘alim dalam bidang hadits. Dalam taklim yang diselenggarakan pada malam hari di Masjid Nabawi, tidak jarang beliau mengatakan “la adri” (aku tidak tahu) di depan hadirin, pada masalah yang ditanyakan kepada beliau. Demikian ini merupakan sikap ksatria, sebagai wujud pengakuan betapa dangkalnya ilmu manusia, dan betapa luasnya ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala al ‘Alimu al Khabir.

Seseorang yang bukan ahli di dalam satu bidang, ia harus legawa, tidak memasuki wilayah yang bukan bidangnya secara mendalam. Utamanya dalam masalah agama.

Begitu pula, orang yang ilmu agamanya masih setengah-setengah, tidak boleh “nekad” memposisikan diri sebagai mufti dan berfatwa menuntaskan persoalan hukum-hukum syariat yang disodorkan masyarakat. Hukum yang keluar dari mulut kita tanpa landasan ilmu dari Allah dan RasulNya, merupakan kedustaan atas nama Allah dan RasulNya.

(Diangkat dari kitab An Nabiyyu Mu’alliman, Prof. Dr Fadhl Ilahi, Cet. I, Idaratu Turjumani al Islam, Pakistan, 1424H / 2003M)


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Footnote
[1]. Lihat penjelasan ini pada Hilyah Thalibi al ‘Ilmi, Syaikh Bakr Abu Zaid. Hlm. 62
[2]. An Nisa : 104.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3785-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-tidak-menjawab-pertanyaan-bila-tidak-tahu.html


Sehari Beramal Seribu Kebaikan, Bisakah?

Sehari beramal seribu kebaikan bisakah?

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir

Hadits #1431

وَعَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –

فَقَالَ : (( أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي كُلِّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ! )) فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ : (( يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

قَالَ الحُمَيْدِيُّ  : كَذَا هُوَ فِي كِتَابِ مُسْلِمٍ : (( أَوْ يُحَطُّ )) قَالَ البَرْقَانِي : وَرَوَاهُ شُعْبَةُ وَأَبُو عَوَانَةَ ، وَيَحْيَى القَطَّانُ ، عَنْ مُوْسَى الَّذِي رَوَاهُ مُسْلِمٌ مِنْ جِهَّتِهِ فَقَالُوا : (( وَيُحَطُّ )) بِغَيْرِ أَلِفٍ .

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk memperoleh seribu kebaikan setiap hari?’ Maka seseorang yang duduk bertanya, ‘Bagaimana seseorang bisa memperoleh seribu kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ia bertasbih seratus kali, maka akan ditulis untuknya seribu kebaikan, atau dihapus darinya seribu kesalahan.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2698]

Al-Humaidi berkata, “Demikianlah yang terdapat dalam kitab Muslim, ‘Au yuhaththu’ (atau dihapus).’ Al-Barqani berkata, “Syu’bah, Abu ‘Awanah, dan Yahya Al-Qaththan meriwayatkan dari Musa yang diriwayatkan oleh Muslim dari arahnya. Mereka berkata, ‘Wa yahuththu, tanpa alif (aw).”

Penjelasan:

  1. Hadits di atas dan hadits sebelumnya menunjukkan keutamaan dzikir.
  2. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan semisal. Ini baru kelipatan minimal dari suatu amalan. Karena kelipatannya bisa mencapai 700 kali lipat.
  3. Huruf aw (artinya: atau) dalam hadits bisa bermakna waw (artinya: dan), artinya dengan bertasbih seratus kali akan ditulis seribu kebaikan dan dihapus seribu maksiat.
  4. Kalau aw dimaknakan dengan ‘atau’ maknanya menjadi ada yang bertasbih ditetapkan baginya seribu kebaikan, ada juga yang dihapuskan baginya seribu kesalahan.
  5. Hendaklah seorang guru mengajarkan kepada murid-muridnya fadhilah-fadhilah suatu amalan.
  6. Sahabat begitu semangat dalam melakukan kebaikan.

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:19.
  2. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:457.
  3. Nuzhah AlMuttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 521.
  4. Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. 5:511.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 19 Rabi’ul Awwal 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16856-sehari-beramal-seribu-kebaikan-bisakah.html

Bersumpah dalam Keadaan Marah

Pertanyaan:

Apa hukum orang yang bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan marah bahwa dia tidak akan melakukan sesuatu, tetapi dia lalu melakukannya?

Jawaban:

Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta menjawab sebagai berikut.

“Apabila dia bersumpah dalam keadaan emosi yang memuncak hingga tidak menyadari apa yang dia ucapkan atau tidak dapat menguasai dirinya, kemudian dia melanggar sumpahnya tersebut; tidak ada kewajiban kafarat baginya.

Namun, apabila marahnya itu ringan dan dia dapat menguasai dirinya; dia wajib menunaikan kafarat sumpahnya.”

(Fatwa no. 9220, kitab Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah, 23/84)

sumber : https://asysyariah.com/bersumpah-dalam-keadaan-marah/

Shalat: Shalat Sunnah Fajar Lebih Baik daripada Dunia Seisinya, Apa Maksudnya?

Shalat sunnah fajar lebih baik daripada dunia seisinya. Apa maksud dari hadits ini?

Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع

Keistimewaan Shalat Sunnah Fajar

Hadits 5/354

وَعَنْهَا قَالَتْ: (لَمْ يَكُنِ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُداً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ). مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memperhatikan shalat-shalat sunnah melebihi dua rakaat sunnah Fajar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1169 dan Muslim, no. 724, 94)

Hadits 6/355

 وَلِمُسْلِمٍ: «رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا».

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Dua rakaat sunnah Fajar lebih baik daripada dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725)

Faedah hadits

  1. Nawafil (nafl) berarti ziyadah (tambahan). Yang dimaksudkan shalat nawafil dalam hadits yang dibahas ini adalah shalat sunnah rawatib yang mengikuti shalat wajib. Shalat tersebut disebut demikian karena shalat tersebut adalah tambahan dari shalat yang wajib.
  2. Pengertian “lebih baik dari dunia dan seisinya” adalah shalat sunnah Fajar lebih baik daripada harta, keluarga, anak, dan perhiasan dunia lainnya yang seandainya manusia memiliki semuanya tetap masih kalah dengan keutamaan shalat sunnah Fajar. Kebahagiaan akhirat tentu lebih utama daripada kebahagiaan dunia karena akhirat itu kekal, sedangkan dunia itu akan fana.
  3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat semangat menjaga dua rakaat qabliyah Shubuh karena keutamaannya adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya.
  4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan shalat sunnah Fajar ketika mukim maupun safar.
  5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertidur dari shalat Shubuh. Ketika terbangun beliau meminta Bilal mengumandangkan azan untuk shalat, lalu beliau mengerjakan shalat sunnah Fajar dahulu, kemudian beliau mengerjakan shalat fardhu Shubuh. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qatadah. Sedangkan shalat sunnah rawatib lainnya tidak beliau lakukan saat safar.

Kaidah Mengenai Shalat Sunnah Qabliyah dan Bakdiyah

Kaidah untuk shalat sunnah rawatib disampaikan oleh Syaikh Muhammad Musthafa Az-Zuhaily,

إِنَّ وَقْتَ النَّوَافِلِ الرَّاتِبَةِ يَدْخُلُ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الفَرْضِ وَيَبْقَى وَقْتُهَا إِلَى أَنْ يَذْهَبَ الفَرْضُ فَإِنْ صَلاَهَا بَعْدَ الفَرْضِ فَهِيَ أَدَاءٌ وَنَوَافِلُ مَا بَعْدَ الفَرْضِ يَدْخُلُ بِالفَرَاغِ مِنَ الفَرْضِ

“Sesungguhnya waktu shalat sunnah rawatib (qabliyah) bisa dimulai dengan masuknya waktu shalat fardhu dan waktu shalat rawatib tersebut terus ada sampai waktu fardhu itu selesai. Seandainya shalat qabliyah dari sunnah rawatib dilakukan setelah shalat fardhu, maka itu adalah shalat adaa’ (shalat masih pada waktunya). Shalat sunnah bakdiyah dikerjakan setelah shalat fardhu dilakukan.” (Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah, 1:583)

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:272-273.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:581-582.

Diselesaikan pada Rabu Sore, 1 Rabiul Akhir 1444 H, 26 Oktober 2022

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Sumber https://rumaysho.com/34982-bulughul-maram-shalat-shalat-sunnah-fajar-lebih-baik-daripada-dunia-seisinya-apa-maksudnya.html

Ternyata Burung dan Benda Mati Shalat dan Bertasbih

Bisakah burung dan benda mati sekalipun bisa shalat, beribadah, dan bertasbih? Bagaimana caranya?

Nah inilah yang penting kita pelajari dari surat An-Nuur ayat 41.

Tafsir Surah An-Nuur Ayat #41

Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ ۖ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

Tidaklah kamu tahu bahwasanya Allah: kepada-Nya bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui (cara) ibadah dan tasbihnya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nuur: 41)

Penjelasan ayat

Yang dimaksud yusabbihu lahu (kepada-Nya bertasbih), maksudnya semua makhluk menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan.

Yang dimaksud apa yang ada di langit dan di bumi (yang bertasbih) adalah malaikat, manusia, jin, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon, burung, lautan, dan segala yang ada di dalam langit dan bumi, pokoknya segala sesuatu yang jadi makhluk Allah, sampai pun benda-benda mati (al-jamaad).

Apa benar benda mati juga bertasbih?

Iya benar, sampai pun benda mati sebagaimana diterangkan dalam surah An-Nuur,

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Tidaklah kamu tahu bahwasanya Allah: kepada-Nya bertasbih apa yang di langit dan di bumi.”

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

يُخْبِرُ تَعَالَى أَنَّهُ يُسَبِّحُهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، أَيْ: مِنَ الملاَئِكَةِ وَالأُنَاسيِ، وَالجَانِّ وَالحَيَوَانِ، حَتَّى الجَمَادِ

“Allah mengabarkan bahwa segala yang berada di langit dan di bumi dari malaikat, manusia, jin, dan hewan hingga benda mati, semuanya bertasbih kepada Allah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:556)

Juga diterangkan dalam ayat lainnya tentang hal ini,

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ ۗ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا

Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Isra’: 44).

Benda mati (jamaadaat) itu memiliki idrok (perasaan) dan yang mengetahuinya adalah Allah. Inilah seperti yang disebutkan dalam ayat,

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً ۚ وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 74)

Juga dalam ayat disebutkan,

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)

لَوْ أَنْزَلْنَا هَٰذَا الْقُرْآنَ عَلَىٰ جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ ۚ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (QS. Al-Hasyr: 21)

Burung pun bertasbih?

Burung yang mengembangkan sayapnya pun bertasbih sebagaimana dalam ayat di atas disebutkan,

وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ ۖ

dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya.”

Maksudnya adalah burung pun sambil mengembangkan sayapnya sambil bertasbih pada Rabbnya dan menyembah-Nya.

Semua makhluk punya cara ibadah dan cara bertasbih

Adapun ayat,

كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ

Masing-masing telah mengetahui (cara) ibadah dan tasbihnya.

Pengertian pertama dari ayat ini:

Syaikh As-Sa’di mengatakan, “Setiap makhluk memiliki cara ibadah sesuai dengan keadaan mereka. Allah Ta’ala telah mengilhamkan bagaimana cara beribadah dan cara bertasbih, yaitu diberitahu lewat para utusan Allah yang diutus kepada kalangan jin, manusia, dan malaikat. Atau mereka diilhamkan oleh Allah secara langsung seperti makhluk lainnya (selain jin, manusia, dan malaikat). Inilah tafsiran yang lebih kuat tentang ayat ini.”

Pengertian kedua dari ayat ini:

Syaikh As-Sa’di mengatakan bahwa Allah mengetahui cara ibadah setiap makhluk. Sedangkan manusia (hamba Allah yang lain) tidaklah mengetahui hal ini kecuali yang Allah kabarkan. Ini sama seperti ayat,

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ ۗ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا

Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Isra’: 44).

Maka makhluk-makhluk tadi beribadah dan sangat butuh pada Allah, mereka mentauhidkan Allah dalam hal pengakuan Allah itu satu-satunya yang berkuasa (merajai jagat raya ini) dan mengaturnya.

Dua tafsiran ini, silakan ditelusuri dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 600. Ringkasnya, menurut tafsiran pertama, semua makhluk sudah mengetahui (setelah mendapatkan petunjuk dari Allah) bagaimanakah cara beribadah dan bertasbih kepada Allah. Menurut tafsiran kedua, Allah mengetahui bagaimanakah makhluk itu beribadah dan bertasbih, sedangkan makhluk yang lain tidak mengetahui hal ini. Tafsiran pertama pengertiannya kembali kepada makhluk-makhluk, sedangkan tafsiran kedua kembali kepada Allah.

Allah Maha mengetahui dan akan membalas

Dalam ayat disebutkan,

وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” Artinya, Allah mengetahui segala yang dilakukan oleh makhluk, tidak ada yang samar sedikit pun bagi Allah. Allah pun akan membalas apa yang makhluk kerjakan. Allah Maha Mengetahui di sini punya dua maksud: (1) Allah mengetahui apa yang dikerjakan manusia, (2) Allah mengetahui dengan membalas setiap amalan mereka. Demikian penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya, hlm. 600.

Faedah ayat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Shalat adalah ibadah yang paling penting. Mahasuci Allah dan Mahaagung, lihatlah sampai hewan pun shalat (ibadah). Karena Masing-masing telah mengetahui (cara) ibadah dan tasbihnya. Akan tetapi bentuk shalat tidaklah diketahui apakah sama dengan kita ataukah berbeda. Yang penting diketahui bahwa setiap makhluk itu shalat dan bertasbih dengan cara yang khusus. Allah telah mengajarkannya kepada mereka, bagaimanakah mereka shalat dan bertasbih, akhirnya mereka tahu caranya beribadah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur, hlm. 288)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

  1. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  2. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
  3. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  4. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Disusun di Darush Sholihin, 28 Muharram 1441 H (28 September 2019)

Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/21875-faedah-surat-an-nuur-35-ternyata-burung-dan-benda-mati-shalat-dan-bertasbih.html

Jangan Marah!

Jangan marah! Ini adalah hadits penting yang perlu dikaji. Kali ini masih lanjutan dari bahasan Imam Nawawi dalam Hadits Arbain An-Nawawiyah.

الحَدِيْثُ السَّادِسُ عَشَرَ

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ

رَوَاهُ البُخَارِي

Hadits Ke-16

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]

Penjelasan Hadits

Nama dari sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak perlu disebutkan di sini dan tidak mencacati hadits. Di sini ia meminta nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting.

Maksud “jangan marah” ada dua makna:

  1. Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah.
  2. Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”

Faedah Hadits

  1. Semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan.
  2. Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi orang yang dinasihati.
  3. Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya.
  4. Islam melarang dari akhlak yang jelek.
  5. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya.
  6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.

Suami Mentalak Istri dalam Keadaan Marah

Keadaan marah ada dua bentuk:

  1. Marah dalam keadaan sadar, akal dan pikiran tidaklah berubah, masih normal. Ketika itu, masih dalam keadaan mengetahui maksud talak yang diutarakan. Marah seperti ini tidak diragukan lagi telah jatuh talak. Dan bentuk talak seperti inilah yang umumnya terjadi.
  2. Marah sampai dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa atau hilang kesadaran dan tidak paham apa yang diucapkan atau yang dimaksudkan. Seperti ini tidak jatuh talak dan tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya.

Lihat pembahasan Shahih Fiqh As-Sunnah karya Syaikh Abu Malik.

Lima Kiat Meredam Marah

1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan

Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚإِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200)

Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata,

كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“

“Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282)

Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ

Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)

2- Diam

Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi.

Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,

وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).

3- Berganti posisi

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ

Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

4- Mengambil air wudhu

Dari Athiyyah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau

Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ

Barangsiapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan)

Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ

Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi).

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

  1. Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmatul Khamsin. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan.
  2. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  3. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayid Saalim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/19205-hadits-arbain-16-jangan-marah.html

Ucapan Salam, Amalan Mulia yang Ditinggalkan

Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

An Nawawi menyebutkan dalam Shohih Muslim Bab ‘Di antara kewajiban seorang muslim adalah menjawab salam’. Lalu dibawakanlah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ». قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ ».

Hak muslim pada muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang menanyakan, ”Apa saja keenam hal itu?” Lantas beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam padanya, (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya, (3) Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat padanya, (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’), (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia, dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim no. 2162)

Apakah hak-hak yang disebutkan di sini adalah wajib?

Ash Shon’ani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa inilah hak muslim pada muslim lainnya. Yang dimaksud dengan hak di sini adalah sesuatu yang tidak pantas untuk ditinggalkan. Hak-hak di sini ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah mu’akkad (sunnah yang sangat ditekankan) yang sunnah ini sangat mirip dengan wajib.” (Subulus Salam, 7/7)

Hukum Memulai Mengucapkan dan Membalas Salam

Jika kita melihat dari hadits di atas, akan terlihat perintah untuk memulai mengucapkan salam ketika bertemu saudara muslim kita yang lain. Namun sebagaimana dinukil dari Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya, mereka mengatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam adalah sunnahsedangkan hukum membalas salam adalah wajib. (Subulus Salam, 7/7)

Ucapkanlah Salam Kepada Orang yang Engkau Kenali dan Tidak Engkau Kenali

Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya Bab ‘Mengucapkan salam kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal’. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwasanya ada seseorang yang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »

Amalan islam apa yang paling baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Memberi makan (kepada orang yang butuh) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenali dan kepada orang yang tidak engkau kenali. ” (HR. Bukhari no. 6236)

Bahkan mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda hari kiamat.

Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shohih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,

إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ

Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”

Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah:

مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ

Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 17/458)

Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Dan tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman

Dari ‘Amar bin Yasir, beliau mengatakan,

ثَلاَثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الإِيمَانَ الإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبَذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ ، وَالإِنْفَاقُ مِنَ الإِقْتَارِ

Tiga perkara yang apabila seseorang memiliki ketiga-tiganya, maka akan sempurna imannya: [1] bersikap adil pada diri sendiri, [2] mengucapkan salam pada setiap orang, dan [3] berinfak ketika kondisi pas-pasan. ” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq yaitu tanpa sanad. Syaikh Al Albani dalam Al Iman mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Ibnu Hajar mengatakan, “Memulai mengucapkan salam menunjukkan akhlaq yang mulia, tawadhu’ (rendah diri), tidak merendahkan orang lain, juga akan timbul kesatuan dan rasa cinta sesama muslim.” (Fathul Bari, 1/46)

Saling Mengucapkan Salam akan Menimbulkan Rasa Cinta

Mengucapkan salam merupakan sebab terwujudnya kesatuan hati dan rasa cinta di antara sesama muslim sebagaimana kenyataan yang kita temukan (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 46).  Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Siapa yang Seharusnya Mendahului Salam?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada  orang yang dudukYang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)

Ibnu Baththol mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.” (Subulus Salam, 7/31)

Jika orang yang bertemu sama-sama memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam. Yang mulai mengucapkan salam, itulah yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَاشِيَانِ إِذَا اجْتَمَعَا فَأَيُّهُمَا بَدَأَ بِالسَّلاَمِ فَهُوَ أَفْضَلُ

Dua orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai mengucapkan salam itulah yang lebih utama.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya. Syaikh Al Albani dalam Shohih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Namun jika orang yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali tidak memulai mengucapkan salam, maka yang lain hendaklah memulai mengucapkan salam agar salam tersebut tidak ditinggalkan. Jadi ketika ini, hendaklah yang tua memberi salam pada yang muda, yang sedikit memberi salam pada yang banyak, dengan tujuan agar pahala mengucapkan salam ini tetap ada. (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 47)

Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah

Jika yang diberi salam adalah jama’ah (banyak orang), maka hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah jika yang lain telah menunaikannya. Jika jama’ah diberi salam, lalu hanya satu orang yang membalasnya, maka yang lain gugur kewajibannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ

Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut.” (HR. Abu Daud no. 5210. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Dan sebagaimana dijelaskan oleh Ash Shon’ani bahwa hukum jama’ah (orang yang jumlahnya banyak) untuk memulai salam adalah sunnah kifayah (jika satu sudah mengucapkan, maka yang lain gugur kewajibannya). Namun, jika suatu jama’ah diberi salam, maka membalasnya dihukumi fardhu kifayah. (Subulus Salam, 7/8)

Balaslah Salam dengan Yang Lebih Baik atau Minimal dengan Yang Semisal

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86)

Bentuk membalas salam di sini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi. Contohnya di sini adalah jika saudara kita memberi salam: Assalaamu ‘alaikum, maka minimal kita jawab: Wa’laikumus salam. Atau lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, kita jawab dengan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah, atau kita tambahkan lagi: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh. Begitu pula jika kita diberi salam: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah, maka minimal kita jawab: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi, atau jika ingin melengkapi, kita ucapkan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokatuh. Ini di antara bentuknya.

Bentuk lainnya adalah jika kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas hanya dengan lirih.

Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Inilah di antara bentuk membalas. Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang kami contohkan di atas. (Lihat penjelasan ini di Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pada Bab ‘Al Mubadaroh ilal Khiyarot)

Peringatan

Hendaklah jika kita memberi salam (terutama melalui sms, email, surat, beri comment), janganlah ucapan salam tersebut  kita ringkas menjadi: Ass. atau Ass.wr.wb. atau yang lainnya. Bentuk semacam ini bukanlah salam. Salam seharusnya tidak disingkat. Seharusnya jika ingin mengirimkan pesan singkat, maka hendaklah kita tulis: Assalamu’alaikum. Itu lebih baik daripada jika kita tulis: Ass., tulisan yang terakhir ini tidak ada maknanya dan bukanlah salam. Salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus dan baik, kenapa kita harus menyingkat-nyingkat [?] Kenapa tidak kita tulis lengkap, bukankah itu lebih baik dan lebih utama [?] Janganlah kita dikepung dengan sikap malas ketika ingin berbuat baik, ubahlah sikap semacam ini dengan menulis salam lebih lengkap.

Jika salam tersebut melalui tulisan, sms, email dan sebagainya, maka hendaklah kita yang membaca salam tersebut, juga membalasnya dengan ditulis secara lengkap dan jangan disingkat-singkat.

Itulah peringatan dari kami. Kami ingatkan demikian karena salam adalah do’a yang sangat baik sekali. Para ulama menjelaskan bahwa As Salam itu termasuk nama Allah. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Ada juga sebagian ulama mengartikan bahwa As Salam dengan keselamatan. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia mendapatkan keselamatan dalam masalah agama ataupun dunianya. Jadi makna salam yang terakhir ini berarti kita mendo’akan agar saudara kita mendapatkan keselamatan dari berbagai macam kerancuan dalam agama, selamat dari syahwat yang menggelora, juga agar diberi kesehatan, terhindar dari berbagai macam penyakit, dan bentuk keselamatan lainnya. Dengan demikian, salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus sekali.

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyebarkan syiar salam ini ketika bertemu saudara kita, ketika berjalan, dan dalam setiap kondisi. Hendaklah pula kita mengucapkan salam kepada orang yang kita kenali ataupun tidak. Dan dalam menulis sms atau email, hendaklah kita juga gemar menyebarkan syiar Islam yang satu ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan yang satu ini dan semoga pelajaran yang kami sampaikan ini adalah di antara ilmu yang bermanfaat bagi diri kami dan pembaca sekalian. Insya Allah, pembahasan ini masih kami lengkapi lagi pada posting-posting selanjutnya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:

Subulus Salam, Ash Shon’ani, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Darul Istiqomah

Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Asy Syamilah

***

Pangukan, Sleman, 3 Shofar 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/182-ucapan-salam-amalan-mulia-yang-ditinggalkan.html