Apa yang Dilakukan di Bulan Syakban?

Sebelum memasuki bulan Ramadan, ada satu bulan yang sering kita lalaikan, yakni bulan Syakban (bulan kedelapan). Bulan Syakban adalah bulan yang mulia, ia adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, karena berada di antara dua bulan yang agung yaitu Rajab dan Ramadan, tidak ada yang memanfaatkan bulan Syakban sebaik mungkin dengan amal saleh selain orang yang diberikan taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berikut kami rangkum hal-hal yang diperintahkan untuk dilakukan di bulan Syakban:

Pertama, persiapan menyambut Ramadan.

Persiapan paling utama adalah ILMU DIIN, pengetahuan terkait amaliyah di bulan Ramadan.

Sebagian orang ada yang cuma tahu Ramadan adalah saatnya puasa, yang dilakukan adalah menahan lapar dari terbit fajar Shubuh sampai tenggelam matahari, cuma itu saja yang ia tahu. Saatnya sahur, berarti makan sahur, saatnya berbuka, pokoknya berbuka. Bertahun-tahun hanya diketahui seputar hal itu saja. Sampai-sampai ia hanya puasa namun tidak menjalankan shalat sama sekali di bulan Ramadan.

Selain puasa dari sisi rukun seperti tadi yang kita jalankan, ada juga amalan sunnah terkait puasa seperti mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka puasa. Juga ada amalan shalat tarawih, membaca Alquran, sedekah, dan hal lainnya.

Kedua, memperbanyak puasa sunnah di bulan Syakban.

Kata Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Syakban.” (HR. Bukhari, no. 1969 dan Muslim, no. 1156).

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Lathaif Al-Ma’arif mengatakan, “Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Syakban karena puasa Syakban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Syakban. Karena puasa di bulan Syakban sangat dekat dengan puasa Ramadan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadan.”

Ketiga, membayar utang puasa sebelum masuk bulan Ramadan.

Kata Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban.”  (HR. Bukhari, no. 1950 dan Muslim, no. 1146).

Keempat, ulama menganjurkan untuk memperbanyak membaca Alquran sejak bulan Syakban untuk lebih menyemangati membacanya di bulan Ramadan.

Salamah bin Kahiil berkata,

كَانَ يُقاَلُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاءِ

“Dahulu bulan Syakban disebut pula dengan bulan para qurra’ (pembaca Alquran).”

Kelima, jauhi amalan yang tidak ada tuntunan di bulan Syakban atau menjelang Ramadan seperti:

  • mengkhususkan bulan Syakban untuk kirim doa pada leluhur.
  • mengkhususkan ziarah kubur pada bulan Syakban sebelum masuk Ramadan.
  • padusan atau keramasan sebelum masuk Ramadan. Ini juga tidak perlu dilakukan karena tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus mandi besar sebelum masuk Ramadan.

Ingatlah!

Abu Bakr Al-Balkhi berkata,

شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقِيِّ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حَصَادُ الزَّرْعِ .

“Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Syakban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadan saatnya menuai hasil.”

Semoga jadi amalan penuh berkah di bulan Syakban dan kita dimudahkan berjumpa dengan bulan penuh berkah, yakni bulan Ramadan.


Gunungkidul, 27 Rajab 1441 H, 22 Maret 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23687-apa-yang-dilakukan-di-bulan-syakban.html

Tidak Boleh Memberikan Mudarat Sengaja ataupun Tidak

Tidak boleh memberikan mudarat sengaja ataupun tidak.

Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #32

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺقَالَ: «لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»حَدِيْثٌ حَسَنٌ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺفَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ، وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا.

Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja atau pun disengaja.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daraquthni no. 4540, dan selain keduanya dengan sanadnya, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 31 secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain) [Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 250]

Faedah hadits

Pertama:

Islam mendorong untuk mengangkat mudarat dan dilarang memberikan mudarat pada orang lain. Mudarat bisa diberikan pada badan, harta, anak, hewan ternak, dan lainnya.

Kedua:

Hadits ini berisi kaedah syariat yaitu mengangkat dharar dan dhirar. Kalimat dalam hadits adalah dalam bentuk khabar nanti bermakna an-nahyu (larangan).

Ketiga:

Dharar dan dhirar ada yang berpendapat maknanya sama. Ada pendapat lain yang menyatakan maknanya berbeda.

Dharar: memberi bahaya tanpa niatan, tanpa disengaja.

Dhirar: memberi bahaya dengan niatan, disengaja.

Kalau dharar saja dilarang, lebih-lebih lagi dhirar.

Keempat:

Hadits ini jadi rujukan dalam banyak bab, lebih-lebih dalam bahasan muamalah, seperti jual beli, gadai. Begitu juga hadits ini jadi dipakai dalam bab nikah di mana seorang suami tidak boleh memberikan mudarat pada istrinya. Juga dalam bab wasiat, seseorang tidak boleh memberikan yang nantinya memudaratkan ahli waris.

Kelima:

Dari hadits ini Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah memberikan kaedah:

مَتَى ثَبَتَ الضَّرَرُ وَجَبَ رَفْعُهُ وَمَتَى ثَبَتَ الإِضْرَارُ وَجَبَ رَفْعُهُ مَعَ عُقُوْبَةِ قَاصِدِ الإِضْرَارِ

Jika ada dharar kapan pun itu, wajib dihilangkan. Kapan juga adanya dhirar (bahaya yang disengaja), wajib pula dihilangkan disertai adanya hukuman karena mudarat yang diberikan dengan sengaja.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 354)

Contoh mudarat disengaja atau pun tidak

Pertama: Seseorang memiliki tetangga dan memiliki pohon yang tiap hari ia siram. Namun airnya masuk ke rumah tetangganya, mengganggu tetangganya, yang menyiram tidak tahu akan hal itu. Ini disebut dharar melakukan dengan tidak sengaja.

Kedua: Ada seseorang punya masalah dengan tetangganya karena salah paham. Tetangga A mengatakan, “Pokoknya, saya akan mengganggumu.” Lantas ia membunyikan mesin traktor, tujuannya untuk menggangu tetangganya. Ini namanya dhirar.

Kasus kedua sudah diketahui kalau ia sedang memberikan mudarat, karena ia sengaja melakukannya. Kasus pertama, jika ia diberitahu kalau telah mengganggu tetangga, maka ia pasti tidak akan mengganggu seperti itu. Intinya dharar maupun dhirar sama-sama dilarang.

Ketiga: Di masa jahiliyyah, ketika suami menceraikan istrinya, maka ketika masa ‘iddahnya mau selesai, suami rujuk kembali. Kemudian ia mentalaknya lagi kali kedua, lalu jika masa ‘iddahnya mau selesai, suami rujuk kembali. Kemudian ia mentalak seterusnya hingga talak ketiga, keempat, tujuannya adalah untuk dhirar, yaitu mencelakakan dengan sengaja. Karena itu Allah batasi talak itu hanya sampai tiga kali. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ  …

Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 229)

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ

Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 230).

Keempat: Seseorang memberikan wasiat bahwa setelah meninggal dunia separuh hartanya untuk si fulan, tujuannya untuk mengurangi jatah waris. Ini tidaklah dibolehkan karena wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga harta.

Dari ‘Amr bin Kharijah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَسَمَ لِكُلِّ وَارِثٍ نَصِيبَهُ مِنَ الْمِيرَاثِ فَلاَ يَجُوزُ لِوَارِثٍ وَصِيَّةٌ

Sesungguhnya Allah membagi untuk setiap ahli warisnya sudah mendapatkan bagian-bagiannya. Karenanya tidak boleh ada wasiat untuk ahli waris.” (HR. Ibnu Majah, no. 2712; Tirmidzi, no. 2121. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Namun kalau yang diberi wasiat adalah selain ahli waris, itu boleh. Namun wasiat itu tidak boleh lebih dari sepertiga dari harta yang ditinggal sebagaimana penjelasan dari hadits Sa’ad bin Abi Waqqash berikut.

Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari ayahnya, Sa’ad, ia adalah salah seorang dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga- berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku ketika haji Wada’, karena sakit keras. Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sakitku sangat keras sebagaimana yang engkau lihat. Sedangkan aku mempunyai harta yang cukup banyak dan yang mewarisi hanyalah seorang anak perempuan. Bolehkah saya sedekahkan 2/3 dari harta itu?” Beliau menjawab, “Tidak.” Saya bertanya lagi, “Bagaimana kalau separuhnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Saya bertanya lagi, “Bagaimana kalau sepertiganya?” Beliau menjawab,

وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ ، إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

Sepertiga itu banyak (atau cukup besar). Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada sesama manusia. Sesungguhnya apa yang kamu nafkahkan dengan maksud untuk mencari ridha Alah pasti kamu diberi pahala, termasuk apa yang dimakan oleh istrimu.” (HR. Bukhari, no. 4409; Muslim, no. 1628).

Empat contoh di atas, diambil dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.

Kelima: Yang memberikan mudarat lagi adalah:

  1. Menjual rokok.
  2. Menimbun barang ketika sangat dibutuhkan dan stok terbatas.
  3. Menjadi calo hingga memborong tiket angkutan umum sehingga tiket jadi langka dan begitu mahal.

Kaedah dari hadits

  1. Adh-Dharar yuzaal: bahaya itu mesti dihilangkan.
  2. Adh-Dharar yudfa’u bi qodri al-imkaan: bahaya itu dihilangkan sebisa mungkin.
  3. Adh-Dharar yuzalu bi adh-dhoror al-akhoff: bahaya itu dihilangkan dengan bahaya yang lebih ringan.
  4. Adh-Dharar laa yuzaalu bi mitslihi: bahaya itu tidak dihilangkan dengan yang semisalnya.
  5. Yahtamilu adh-dhoror al-khass adh-dhoror al-‘amm: Memikul bahaya yang lebih khusus agar tidak mendapatkan bahaya yang sifatnya lebih umum.

Referensi:

  1. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr.
  2. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  3. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23904-hadits-arbain-32-tidak-boleh-memberikan-mudarat-sengaja-atau-pun-tidak.html

Roqib dan ‘Atid

Roqib dan ‘Atid bukanlah nama malaikat, namun menunjukkan sifat malaikat. Sifat roqib itu menunjukkan malaikat yang senantiasa mengawasi manusia, berada di sisi kiri dan kanan. Sedangkan ‘atid menunjukkan malaikat yang selalu hadir di mana pun kita berada.

Allah Ta’ala berfirman,

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)

(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18).

Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. Sebagaimana pula Allah menyebutkan dalam ayat lain,

وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ

Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Infithar: 10-12).

Para ulama berselisih pendapat apakah yang dicatat adalah seluruh ucapan. Al Hasan Al Bashri dan Qotadah mengatakan seluruh ucapan dicatat baik kebaikan, keburukan dan ucapan yang sifatnya mubah. Sedangkan Ibnu ‘Abbas berpendapat yang dicatat adalah ucapan yang bernilai pahala dan bernilai dosa (hukuman). Namun tekstual ayat menunjukkan seluruh ucapan dicatat, bukan hanya yang bernilai pahala dan dosa saja.

Dari Thowus, Imam Ahmad berkata,

يكتب الملك كل شيء حتى الأنين. فلم يئن أحمد حتى مات رحمه الله

Malaikat akan mencatat segala sesuatu sampai pun keluh kesah ketika sakit.” Oleh karena itu, Imam Ahmad tidak pernah berkeluh kesah ketika sakit sampai beliau rahimahullah menghembuskan nafas terakhir.

Al Hasan Al Bashri ketika membaca ayat (yang artinya), “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri”, lalu ia berkata, “Wahai manusia, telah dibentangkan padamu catatan amalan. Di sisi kalian ada dua malaikat yang mulia yang satunya berada di sisi kanan, yang lainnya di sisi kiri. Yang berada di sisi kanan, itulah yang mencatatat amalan kebaikan. Sedangkan yang berada di sisi kiri, itulah yang mencatat amalan kejelekan. Jadi beramallah semaumu. Baik sedikit maupun banyak, semuanya akan dicatat dalam catatan amalanmu. Dan itu akan bersamamu di lehermu hingga engkau di kubur sampai engkau keluar untuk dihisab pada hari kiamat.

وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا

Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. “Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu“.” (QS. Al Isra’: 13-14). Al Hasan kemudian berkata, “Kelak engkau akan menghisab dirimu sendiri.”

Pembahasan di atas disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir.

Jika kita lihat dari perkataan para ulama, yang dimaksud dengan roqib dan ‘atid bukan nama malaikat namun menunjukkan sifat malaikat. Roqib adalah malaikat yang sifatnya selalu mengawasi. Sedangkan ‘atid adalah malaikat yang sifatnya selalu hadir di sisi manusia. Sebagaimana diterangkan dalam Tafsir Al Jalalain karya Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi.

Begitu pula diterangkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi bahwa roqib adalah sifat malaikat yang senantiasa mengawasi di sisi kanan atau sisi kiri. Sedangkan menurut Az Zujaaj, ‘atid adalah malaikat yang memiliki sifat selalu hadir di mana pun seseorang berada.

Dari sini, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa setiap kita akan diawasi oleh dua malaikat yang bertugas mencatat amalan yang baik dan buruk. Jika memahami demikian, semestinya kita semakin serius untuk beramal kebaikan dan berusaha menjauhi kejelekan di mana pun kita berada. Karena ingatlah semuanya akan dicatat!

Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal sholih dan meninggalkan keburukan.

Ditulis saat waktu senggang di Kampus UMY, Gamping, D. I. Yogyakarta, 25 Jumadal Ula 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3289-roqib-dan-atid.html

Umur Untuk Amal Shalih

Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Manusia memiliki fithrah mencintai harta dan menyukai umur yang panjang, bahkan semakin usia bertambah kedua hal tersebut semakin bertambah besar, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

Anak Adam semakin tua, dan dua perkara semakin besar juga bersamanya: cinta harta dan panjang umur. [HR. Bukhâri, no: 5942, dari Anas bin Mâlik]

Keutamaan Umur Panjang Disertai Ketaatan
Sesungguhnya panjang umur merupakan modal untuk meraih kedudukan yang tinggi di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Namun jika umur yang panjang dipenuhi dengan keburukan, maka pemiliknya  menjadi orang yang paling buruk.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ  مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ  قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ  مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ 

Dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari bapaknya, bahwa seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasûlullâh, siapakah manusia yang terbaik?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya”. Dia bertanya lagi, “Lalu siapakah orang yang terburuk?” Beliau menjawab, “Orang yang berumur panjang dan buruk amalnya”. [HR. Ahmad; Tirmidzi; dan al-Hâkim. Dishahihkan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/313, no. 3363, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Kenapa orang yang panjang umurnya dan baik amalnya merupakan orang terbaik ? Karena orang yang banyak kebaikannya, setiap kali umurnya bertambah maka pahalanya juga bertambah dan derajatnya semakin tinggi. Kesempatan hidupnya merupakan tambahan pahala dengan sebab nilai amalannya yang terus tambah, walaupun hanya sekedar istiqâmah di atas iman. Karena apakah yang lebih besar dari iman di dalam kehidupan ini?

Sebaliknya, seburuk-buruk orang adalah orang yang panjang umurnya dan buruk amalnya, karena waktu dan jam seperti modal bagi pedagang. Seyogyanya, dia menggunakan modalnya dalam perdagangan yang menjanjikan keuntungan. Semakin banyak modal yang diinvestasikan, maka keuntungan yang akan diraihnya juga semakin banyak. Barangsiapa melewatkan hidup untuk kebaikannya maka dia telah beruntung dan sukses. Namun barangsiapa menyia-nyiakan modalnya, dia tidak akan beruntung dan bahkan merugi dengan kerugian yang nyata”.[1]

Di dalam hadits yang lain disebutkan :

وعَنِ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  :« أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِكُمْ ». قَالُوا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ : خِيَارُكُمْ أَطْوَلُكُمْ أَعْمَاراً وَأَحْسَنُكُمْ أَعْمَالاً

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah aku beritahukan kepada kamu tentang orang yang paling baik di antara kamu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Ya wahai Rasûlullâh”.  Beliau bersabda, “Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang paling panjang umurnya di antara kamu dan paling baik amalnya”. [HR. Ahmad; Ibnu Hibbân; dan al-Baihaqi. Dishahihkan oleh al-Albâni dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/312, no. 3361, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Hadits-hadits ini menjelaskan keutamaan panjang umur yang disertai dengan amal yang baik. Syaikh Abdurrauf al-Munâwi rahimahullah menjelaskan perkara tersebut dengan berkata, “Karena termasuk keadaan seseorang adalah bertambah dan meningkat dari satu kedudukan menuju kedudukan (di atasnya) sehingga mencapai kedudukan kedekatan (kepada Allâh), maka seorang Mukmin yang berusaha mencari bekal untuk akhirat dan berusaha menambah amal shalih tidak layak menginginkan berhentinya dari apa yang dia inginkan itu dengan mengharapkan kematian.”[2]

Oleh karena itu seorang Mukmin jangan sampai menyia-nyiakan umur dan waktunya. Hendaklah dia selalu waspada terhadap kehidupannya, umur yang masih ada hendaklah diisi dengan amal sholih. Jika tidak, maka kerugian yang akan didapatkan.

Amal Meningkatkan Derajat
Sebuah kejadian penuh hikmah dan pelajaran di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa amal seseorang akan meningkatkan derajatnya dan juga menjelaskan bahwa hari-hari dalam kehidupan adalah kesempatan untuk manambah amalan. Marilah kita perhatikan hadits di bawah ini:

وعَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ أَنَّ نَفَراً مِنْ بَنِى عُذْرَةَ ثَلاَثَةً أَتَوُا النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمُوا – قَالَ – فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ يَكْفِنِيهِمْ. قَالَ طَلْحَةُ أَنَا. قَالَ فَكَانُوا عِنْدَ طَلْحَةَ فَبَعَثَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْثاً فَخَرَجَ فِيهِ أَحَدُهُمْ فَاسْتُشْهِدَ – قَالَ – ثُمَّ بَعَثَ بَعْثاً فَخَرَجَ فِيهِ آخَرُ فَاسْتُشْهِدَ – قَالَ – ثُمَّ مَاتَ الثَّالِثُ عَلَى فِرَاشِهِ قَالَ طَلْحَةُ فَرَأَيْتُ هَؤُلاَءِ الثَّلاَثَةَ الَّذِينَ كَانُوا عِنْدِى فِى الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ الْمَيِّتَ عَلَى فِرَاشِهِ أَمَامَهُمْ وَرَأَيْتُ الَّذِى اسْتُشْهِدَ أَخِيراً يَلِيهِ وَرَأَيْتُ الَّذِى اسْتُشْهِدَ أَوَّلَهُمْ آخِرَهُمْ – قَالَ – فَدَخَلَنِى مِنْ ذَلِكَ – قَالَ – فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ – قَالَ – فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَمَا أَنْكَرْتَ مِنْ ذَلِكَ لَيْسَ أَحَدٌ أَفْضَلَ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَمِّرُ فِى الإِسْلاَمِ لِتَسْبِيحِهِ وَتَكْبِيرِهِ وَتَهْلِيلِهِ »

Baca Juga  Hakikat Tawakkal
Dari Abdullâh bin Syaddad bahwa ada tiga orang dari suku Bani ‘Udzrah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka masuk Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapakah yang mau membantuku untuk mencukupi kebutuhan mereka?” Thalhah berkata, “Aku”. Maka mereka bersama Thalhah.
Suatu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim pasukan, salah seorang dari mereka (tiga orang tersebut) keluar dalam pasukan itu, lalu dia mati syahid.
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim pasukan lagi, salah seorang yang lain (dari tiga orang tersebut) ikut keluar dalam pasukan itu, lalu dia mati syahid.
Kemudian orang yang ketiga mati di atas tempat tidurnya. Thalhah berkata, “Aku bermimpi, tiga orang yang dahulu bersamaku itu berada dalam surga. Aku melihat orang yang mati di atas tempat tidurnya itu berada di depan mereka. Dan aku lihat orang yang mati syahid terakhir mengiringinya. Aku juga melihat orang yang mati syahid pertama kali berada paling belakang. Maka hatiku mengingkari hal itu. Lalu saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan hal itu kepada beliau, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa yang engkau ingkari dari hal itu ? Tidak ada seorangpun yang lebih utama di sisi Allâh daripada seorang Mukmin yang diberi umur panjang dalam agama Islam untuk bertasbîh, bertakbîr, dan bertahlîl untukNya”. [HR. Ahmad dan Abu Ya’ala. Dinyatakan hasan shahih oleh al-Albâni di dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/314, no. 3367, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Lihatlah bagaimana seorang Muslim yang mati di atas kasurnya lebih tinggi derajatnya di surga dibandingkan orang-orang  yang mati syahid sebelumnya ? Ini semua dengan sebab iman dan amal shalihnya dalam kehidupannya yang lebih panjang dari kedua saudaranya itu, walaupun hanya beberapa waktu! Allâh Maha Besar dengan karunia-Nya.

Kisah Dua Bersaudara Dari Suku Baliy
Ada kisah lain lagi. Kisah dua bersaudara yang masuk Islam bersama-sama, lalu keduanya meraih khusnul khatimah di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala , namun berbeda derajatnya dengan sebab umur yang berbeda !

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ بَلِىٍّ قَدِمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ إِسْلاَمُهُمَا جَمِيعًا فَكَانَ أَحَدُهُمَا أَشَدَّ اجْتِهَادًا مِنَ الآخَرِ فَغَزَا الْمُجْتَهِدُ مِنْهُمَا فَاسْتُشْهِدَ ثُمَّ مَكَثَ الآخَرُ بَعْدَهُ سَنَةً ثُمَّ تُوُفِّىَ. قَالَ طَلْحَةُ فَرَأَيْتُ فِى الْمَنَامِ بَيْنَا أَنَا عِنْدَ بَابِ الْجَنَّةِ إِذَا أَنَا بِهِمَا فَخَرَجَ خَارِجٌ مِنَ الْجَنَّةِ فَأَذِنَ لِلَّذِى تُوُفِّىَ الآخِرَ مِنْهُمَا ثُمَّ خَرَجَ فَأَذِنَ لِلَّذِى اسْتُشْهِدَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَىَّ فَقَالَ ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ يَأْنِ لَكَ بَعْدُ. فَأَصْبَحَ طَلْحَةُ يُحَدِّثُ بِهِ النَّاسَ فَعَجِبُوا لِذَلِكَ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .وَحَدَّثُوهُ الْحَدِيثَ فَقَالَ « مِنْ أَىِّ ذَلِكَ تَعْجَبُونَ » فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا كَانَ أَشَدَّ الرَّجُلَيْنِ اجْتِهَادًا ثُمَّ اسْتُشْهِدَ وَدَخَلَ هَذَا الآخِرُ الْجَنَّةَ قَبْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ « أَلَيْسَ قَدْ مَكَثَ هَذَا بَعْدَهُ سَنَةً ». قَالُوا بَلَى. قَالَ « وَأَدْرَكَ رَمَضَانَ فَصَامَهُ وَصَلَّى كَذَا وَكَذَا مِنْ سَجْدَةٍ فِى السَّنَةِ ». قَالُوا بَلَى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

Dari Thalhah bin ‘Ubaidillâh bahwa dua laki-laki dari Baliy (cabang suku Qudhâ’ah-pen) datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keduanya masuk Islam bersama-sama. Salah seorang dari keduanya lebih giat daripada yang lain. Orang yang sangat giat dari keduanya itu ikut berperang lalu mati syahid. Sedangkan yang lainnya hidup setahun setelahnya, lalu meninggal dunia.
Thalhah berkata, “Aku bermimpi, ketika aku sedang berada di pintu surga, aku melihat keduanya. Tiba-tiba ada seseorang keluar dari dalam surga, lalu mengidzinkan orang yang mati terakhir dari keduanya (untuk masuk surga lebih dahulu, lalu orang itu masuk lagi ke dalam surga-pen). Lalu dia keluar lagi dari surga, lalu mengidzinkan orang yang mati syahid (untuk masuk surga -pen). Lalu dia menemuiku kemudian berkata, “Kembalilah, karena sesungguhnya belum datang waktu untukmu (boleh masuk surga)”. Besoknya Thalhah menceritakan kepada orang-orang dan mereka keheranan terhadapnya. Hal itu sampai kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka menyampaikan cerita itu kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dari sisi mana kamu heran?” Mereka menjawab, “Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , orang yang satu ini lebih giat dari yang lain, lalu dia juga mati syahid, tetapi orang yang terakhir (mati) itu masuk surga lebih dahulu”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah dia (orang yang terakhir mati itu) masih hidup setahun setelahnya?” Mereka menjawab, “Ya”. Beliau bersabda lagi, “Dan (bukankah) dia telah menemui bulan Ramadhân lalu berpuasa Ramadhân, dan dia telah melakukan shalat sekian banyak sujud di dalam setahun?” Mereka menjawab, “Ya”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jarak antara keduanya lebih jauh dari jarak antara langit dan bumi”. [HR. Ibnu Mâjah. Dishahihkan oleh al-Albâni di dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/314, no. 3366, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Baca Juga  Mewaspadai Kelalaian Dalam Mengingat Allah
Lihatlah bagaimana amalan setahun manjadikan jarak keduanya melebihi jarak antara langit dan bumi!

Empat Puluh Hari Merubah Persepsi
Ada juga kisah dua bersaudara yang lain, hanya beda 40 hari jarak kematiannya, namun mengubah persepsi para Sahabat Radhiyallahu anhum tentang siapa yang lebih utama dari keduanya.

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ كَانَ رَجُلَانِ أَخَوَانِ فَهَلَكَ أَحَدُهُمَا قَبْلَ صَاحِبِهِ بِأَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَذُكِرَتْ فَضِيلَةُ الْأَوَّلِ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَمْ يَكُنْ الْآخَرُ مُسْلِمًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَانَ لَا بَأْسَ بِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا يُدْرِيكُمْ مَا بَلَغَتْ بِهِ صَلَاتُهُ إِنَّمَا مَثَلُ الصَّلَاةِ كَمَثَلِ نَهْرٍ غَمْرٍ عَذْبٍ بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَقْتَحِمُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ فَمَا تَرَوْنَ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ مَا بَلَغَتْ بِهِ صَلَاتُهُ

Dari ‘Âmir bin Sa’ad bin Abi Waqqâsh, dari bapaknya, dia berkata, “Dahulu ada dua laki-laki bersaudara, salah satu dari kedunya meninggal dunia 40 hari sebelum lainnya. Lalu keutamaan orang yang meninggal pertama itu disebut di dekat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bukankah yang lain juga seorang Muslim?” Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasûlullâh, dia juga lumayan.” Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kamu, derajat yang dia raih dengan sebab shalatnya ? Sesungguhnya perumpamaan shalat adalah seperti sungai yang melimpah airnya lagi segar yang mengalir di depan pintu seseorang dari kamu, dia menceburkan diri (mandi) di dalamnya sehari lima kali. Apakah kamu mengira hal itu masih menyisakan dakinya? Sesungguhnya kamu tidak tahu derajat yang dia raih dengan sebab shalatnya. [HR. Mâlik, no. 600 dan ini lafazhnya; Ahmad; Nasai; dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan oleh al-Albâni di dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 1/372, no. 371, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Marilah kita perhatikan, bagaimana 40 hari yang dilalui oleh orang tersebut bisa membalikkan anggapan para sahabat Nabi yang menyangka bahwa saudaranya yang meninggal lebih dahulu lebih baik baginya! Ini adalah dengan sebab umur dan amal dengan karunia dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan umur panjang dan selalu memberikan taufiq kepada kita untuk mengisi umur kita dengan ketaatan dan keberkahan. Hanya Allâh Yang Memberi petunjuk.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVI/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat Faidhul Qadîr, 3/480
[2] Faidhul Qadîr, 3/480
Referensi : https://almanhaj.or.id/14369-umur-untuk-amal-shalih-2.html

Potret Salaf dalam Semangat Mengamalkan Ilmu

Kisah-kisah ulama salaf selalu menarik untuk disimak, apalagi dalam kisah-kisah mereka tersebut tergambar potret keteladanan dalam semangat mencari ilmu dan kemudian mengamalkannya. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh teladan salaf dalam mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.

Potret pertama

Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 6318) dan Muslim (no. 2727), dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,

أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”

‘Ali berkata,

فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ

Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,

وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟

Tidak pula ketika malam perang Shiffin?

Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.

‘Ali menjawab,

وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ

Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 80)

Potret ke dua

Dari Abu Dawud bin Abu Hindun, dari Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus, beliau berkata, “Anbasah bin Abu Sufyan menceritakan kepadaku dengan berbisik-bisik ketika beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia, beliau berkata, “Aku mendengar Ummu Habibah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

Barangsiapa mendirikan shalat dua belas rakaat sehari semalam, akan dibangun untuknya rumah di surga.

Ummu Habibah berkata,

فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

‘Anbasah berkata,

فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ أُمِّ حَبِيبَةَ

Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari Ummu Habibah.

‘Amr bin Aus berkata,

مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَنْبَسَةَ

Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Anbasah.

Nu’man bin Salim berkata,

مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ

Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengar dari ‘Amr bin Aus.” (HR. Muslim no. 728)

Inilah potret semangat yang tinggi dalam bersegera untuk mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dan merutinkan amal tersebut.

Potret ke tiga

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,

“Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan sampai aku mati,

صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah menunaikan shalat witir.” (HR. Bukhari no. 1178)

Potret di atas adalah sama persis dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,

أَوْصَانِي حَبِيبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ، لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ

Kekasihku berwasiat kepadaku tentang tiga hal, yang tidak pernah aku tinggalkan selama aku hidup.” Kemudian beliau menyebutkan tiga hal di atas. (HR. Muslim no. 722)

Potret ke empat

‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Saat aku masih kecil, aku berada dalam pengasuhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada saat makan bersama beliau), tanganku menjelajah ke mana-mana di wadah makanan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,

يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)

Dalam riwayat Bukhari terdapat tambahan bahwa ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata,

فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ

Aku terus-menerus makan dengan model seperti itu setelahnya.”

Lihatlah bagaimana seorang anak kecil yang diasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali sajadan beliau bersegera mengingat teguran tersebut dan melaksanakannya sejak saat itu juga. Tidak perlu menunggu sampai ditegur dua, tiga, empat kali dan seterusnya.

Potret ke lima

Kalau kita melihat sejarah perjalanan para ulama salaf setelah sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, maka kita akan jumpai semangat yang sama sebagaimana semangat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Ta’ala berkata,

ما بلغني حديث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم إلا عملت به

Tidaklah sampai sebuah hadits kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali aku mengamalkannya.”

Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala menceritakan keadaan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala, ketika beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Umamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيّ فِي دُبُرِ الصّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ فِي ذِمّةِ اللّهِ إلَى الصّلَاةِ الْأُخْرَى

“Barangsiapa membaca ayat kursi pada akhir shalat wajib (maksudnya, setelah salam) maka dia berada dalam jaminan Allah sampai shalat berikutnya.”

Ibnul Qayyim berkata, “Telah sampai kepadaku dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa beliau berkata,

مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلّ صَلَاةٍ

‘Aku tidak pernah meninggalkannya setiap kali selesai shalat.’” (Zaadul Ma’aad, 1/285)

Juga diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala, penulis kitab hadits Al-Musnad. Dan kita mengetahui betapa tebal dan betapa banyak hadits yang ada di kitab Al-Musnad. Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,

Tidaklah aku menulis suatu hadits, kecuali aku mengamalkannya. Sampai-sampai aku mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan memberikan juru bekam upah satu dinar, lalu aku pun berbekam dan memberikan upah satu dinar kepada juru bekam.”

***

@Erasmus MC Ae-406, 12 Ramadhan 1439/ 29 Mei 2018

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Referensi:

Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 23-28.

Sumber: https://muslim.or.id/40005-potret-salaf-dalam-semangat-mengamalkan-ilmu.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Membayar Utang (Qodho’) Puasa Ramadhan

Berbagai permasalahan qodho’ puasa (membayar utang atau nyaur puasa) masih belum dipahami oleh sebagian kaum muslimin. Oleh karena itu, pembahasan ini sangat menarik jika kami ketengahkan. Semoga bermanfaat.

Yang dimaksud dengan qodho’ adalah mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya.[1] Untuk kasus orang sakit misalnya, di bulan Ramadhan seseorang mengalami sakit berat sehingga tidak kuat berpuasa. Sesudah bulan Ramadhan dia mengganti puasanya tadi. Inilah yang disebut qodho’.

Orang yang Diberi Keringanan untuk Mengqodho’ Puasa

Ada beberapa golongan yang diberi keringanan atau diharuskan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan mesti mengqodho’ puasanya setelah lepas dari udzur, yaitu:

Pertama, orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk puasa. Dimisalkan ini pula adalah wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa.

Kedua, seorang musafir dan ketika bersafar sulit untuk berpuasa atau sulit melakukan amalan kebajikan.

Ketiga, wanita yang mendapati haidh dan nifas.

Dalil golongan pertama dan kedua adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dalil wanita haidh dan nifas adalah hadits dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.”[2]

Adakah Qodho’ bagi Orang yang Sengaja Tidak Puasa?

Yang dimaksud di sini, apakah orang yang sengaja tidak puasa diharuskan mengganti puasa yang sengaja ia tinggalkan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa siapa saja yang sengaja membatalkan puasa atau tidak berpuasa baik karena ada udzur atau pun tidak, maka wajib baginya untuk mengqodho’ puasa.[3]

Namun ada ulama yang memiliki pendapat yang berbeda. Ibnu Hazm dan ulama belakangan seperti Syaikh Muhammad bin  Sholih Al Utsaimin berpendapat bahwa bagi orang yang tidak berpuasa dengan sengaja tanpa ada udzur, tidak wajib baginya untuk mengqodho’ puasa. Ada kaedah ushul fiqih yang mendukung pendapat ini: “Ibadah yang memiliki batasan waktu awal dan akhir, apabila seseorang meninggalkannya tanpa udzur (tanpa alasan), maka tidak disyariatkan baginya untuk mengqodho’ kecuali jika ada dalil baru yang mensyariatkannya”.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memaparkan pula kaedah di atas: “Sesungguhnya ibadah yang memiliki batasan waktu (awal dan akhir), apabila seseorang mengerjakan ibadah tersebut di luar waktunya tanpa ada udzur (alasan), maka ibadah tadi tidaklah bermanfaat dan tidak sah.”

Syaikh rahimahullah kemudian membawakan contoh. Misalnya shalat dan puasa. Apabila seseorang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, lalu jika dia bertanya, “Apakah aku  wajib mengqodho’ (mengganti) shalatku?” Kami katakan, “Engkau tidak wajib mengganti (mengqodho’) shalatmu. Karena hal itu sama sekali tidak bermanfaat bagimu dan amalan tersebut akan tidak diterima.

Begitu pula apabila ada seseorang yang tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan (dengan sengaja, tanpa udzur, -pen),  lalu dia bertanya pada kami, “Apakah aku wajib untuk mengqodho’ puasa tersebut?” Kami pun akan menjawab, “Tidak wajib bagimu untuk mengqodho’ puasamu yang sengaja engkau tinggalkan hingga keluar waktu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”[4]

Seseorang apabila mengakhirkan ibadah yang memiliki batasan waktu awal dan akhir dan mengerjakan di luar waktunya, maka itu berarti dia telah melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut adalah amalan yang batil dan tidak ada manfaat sama sekali.”

Mungkin ada yang ingin menyanggah penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin di atas dengan mengatakan, “Lalu kenapa ada qodho’ bagi orang yang memiliki udzur seperti ketiduran atau lupa? Tentu bagi orang yang tidak memiliki udzur seharusnya lebih pantas ada qodho’, artinya lebih layak untuk mengganti shalat atau puasanya.”

Syaikh Ibnu Utsaimin –alhamdulillah- telah merespon perkataan semacam tadi. Beliau rahimahullah mengatakan, “Seseorang yang memiliki udzur, maka waktu ibadah untuknya adalah sampai udzurnya tersebut hilang. Jadi, orang seperti ini tidaklah mengakhirkan ibadah sampai keluar waktunya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bagi orang yang lupa shalat, “Shalatlah ketika dia ingat”.

Adapun orang yang sengaja meninggalkan ibadah hingga keluar waktunya lalu dia tunaikan setelah itu, maka dia berarti telah mengerjakan ibadah di luar waktunya. Oleh karena itu, untuk kasus yang kedua ini, amalannya tidak diterima.”[5]

Lalu jika seseorang yang tidak berpuasa dengan sengaja tanpa ada udzur di atas tidak perlu mengqodho’, lalu apa kewajiban dirinya? Kewajiban dirinya adalah bertaubat dengan taubat nashuha dan hendaklah dia tutup dosanya tersebut dengan melakukan amalan sholih, di antaranya dengan memperbanyak puasa sunnah.

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, “Amalan ketaatan seperti puasa, shalat, zakat dan selainnya yang telah lewat (ditinggalkan tanpa ada udzur), ibadah-ibadah tersebut tidak ada kewajiban qodho’, taubatlah yang nanti akan menghapuskan kesalahan-kesalahan tersebut. Jika dia bertaubat kepada Allah dengan sesungguhnya dan banyak melakukan amalan sholih, maka itu sudah cukup daripada mengulangi amalan-amalan tersebut.”[6]

Syaikh Masyhur bin Hasan Ali Salman mengatakan, “Pendapat yang kuat, wajib baginya untuk bertaubat dan memperbanyak puasa-puasa sunnah, dan dia tidak memiliki kewajiban kafaroh.”[7]

Itulah yang harus dilakukan oleh orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa ada udzur. Yaitu dia harus bertaubat dengan ikhlash (bukan riya’), menyesali dosa yang telah dia lakukan, kembali melaksanakan puasa Ramadhan jika berjumpa kembali, bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan, dan taubat tersebut dilakukan sebelum datang kematian atau sebelum matahari terbit dari sebelah barat. Semoga Allah memberi taufik.

Qodho’ Ramadhan Boleh Ditunda

Qodho’ Ramadhan boleh ditunda, maksudnya tidak mesti dilakukan setelah bulan Ramadhan yaitu di bulan Syawal. Namun boleh dilakukan di bulan Dzulhijah sampai bulan Sya’ban, asalkan sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Di antara pendukung hal ini adalah ‘Aisyah pernah menunda qodho’ puasanya  sampai bulan Sya’ban.

Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[8]

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya mengundurkan qodho’ Ramadhan baik mengundurkannya karena ada udzur atau pun tidak.”[9]

Akan tetapi yang dianjurkan adalah qodho’ Ramadhan dilakukan dengan segera (tanpa ditunda-tunda) berdasarkan firman Allah Ta’ala yang memerintahkan untuk bersegera dalam melakukan kebaikan,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 61)

Mengakhirkan Qodho’ Ramadhan Hingga Ramadhan Berikutnya

Hal ini sering dialami oleh sebagian saudara-saudara kita. Ketika Ramadhan misalnya, dia mengalami haidh selama 7 hari dan punya kewajiban qodho’ setelah Ramadhan. Setelah Ramadhan sampai bulan Sya’ban, dia sebenarnya mampu untuk membayar utang puasa Ramadhan tersebut, namun belum kunjung dilunasi sampai Ramadhan tahun berikutnya. Inilah yang menjadi permasalahan kita, apakah dia memiliki kewajiban qodho’ puasa saja ataukah memiliki tambahan kewajiban lainnya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa bagi orang yang sengaja mengakhirkan qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia cukup mengqodho’ puasa tersebut disertai dengan taubat. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm.

Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qodho’ puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho’ puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho’. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa Saudi Arabia)- ditanyakan, “Apa hukum seseorang yang meninggalkan qodho’ puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya dan dia tidak memiliki udzur untuk menunaikan qodho’ tersebut. Apakah cukup baginya bertaubat dan menunaikan qodho’ atau dia memiliki kewajiban kafaroh?”

Syaikh Ibnu Baz menjawab, “Dia wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qodho’ puasanya. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha’ Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kafaroh (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Namun apabila dia menunda qodho’nya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho’ puasanya.”[10]

Kesimpulan: Bagi seseorang yang dengan sengaja menunda qodho’ puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia memiliki kewajiban: (1) bertaubat kepada Allah, (2) mengqodho’ puasa, dan (3) wajib memberi makan (fidyah) kepada orang miskin, bagi setiap hari puasa yang belum ia qodho’. Sedangkan untuk orang yang memiliki udzur (seperti karena sakit atau menyusui sehingga sulit menunaikan qodho’), sehingga dia menunda qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia tidak memiliki kewajiban kecuali mengqodho’ puasanya saja.

Tidak Wajib Untuk Berurutan Ketika Mengqodho’ Puasa

Apabila kita memiliki kewajiban qodho’ puasa selama beberapa hari, maka untuk menunaikan qodho’ tersebut tidak mesti berturut-turut. Misal kita punya qodho’ puasa karena sakit selama lima hari, maka boleh kita lakukan qodho’ dua hari pada bulan Syawal, dua hari pada bulan Dzulhijah dan sehari lagi pada bulan Muharram. Dasar dibolehkannya hal ini adalah,

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqodho’ puasa) tidak berurutan”.[11]

Semoga sajian ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Lihat Rowdhotun Nazhir wa Junnatul Munazhir, 1/58.

[2] HR. Muslim no. 335

[3] Pendapat ini juga menjadi pendapat Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa di Saudi Arabia) dalam beberapa fatwanya.

[4] HR. Muslim no. 1718

[5] Kutub wa Rosa-il lil ‘Utsaimin, 172/68.

[6] Idem

[7] Fatawa Syaikh Masyhur bin Hasan Ali Salman, soal no. 53, Asy Syamilah

[8] HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146

[9] Fathul Bari, 4/191.

[10] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, no. 15 hal. 347.

[11] Dikeluarkan oleh Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad- dan juga dikeluarkan oleh Abdur Rozaq dalam Mushonnafnya (4/241, 243) dengan sanad yang shahih.



Sumber https://rumaysho.com/603-membayar-utang-qodho-puasa-ramadhan.html

Apa itu Khusyuk dan Bagaimana Kiatnya dalam Shalat?

Apa itu khusyuk dalam shalat? Bagaimana kiat-kiat meraih khusyuk dalam shalat? Apa sih pentingnya khusyuk?

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ الحَثِّ عَلَى الخُشُوْعِ فِي الصَّلاَةِ

Apa itu khusyuk?

Imam Ibnu Hajar membawakan bahasan khusyuk dalam shalat. Di dalamnya berisi bahasan khusyuk dan pengaruhnya di dalam shalat. Khusyuk adalah ruh dan inti shalat. Hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Ibnu Hajar nantinya adalah hadits larangan mengenai perbuatan yang melemahkan atau meniadakan khusyuk.

Khusyuk secara bahasa berarti tenang dan tunduk.

Dalam ayat disebutkan,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً

Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang.” (QS. Fussilat: 39). Yang dimaksud khasyi’atan di sini adalah tunduk, tenang.

Khusyuk dalam shalat berarti hadirnya hati ketika menghadap Allah dan tenangnya anggota badan, juga perkataan dan perbuatan orang yang shalat ikut dihadirkan sejak awal hingga akhir shalat dengan penghadiran dalam rangka pengagungan, pendekatan diri hamba kepada Allah, dan bahwasanya ia sedang bermunajat kepada Allah.

Khusyuk ini bisa muncul ketika seseorang takut kepada Allah dan dekat dengan-Nya. Kedekatan dengan Allah ini dirasakan ketika seseorang benar-benar mengenal Allah, mencintai-Nya, khasyah (rasa takut berdasarkan ilmu) kepada-Nya, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, khauf (takut), raja’ (berharap), itulah yang menyebabkan seseorang makin khusyuk.

Khusyuk itu dihasilkan di dalam hati, lalu diikuti dengan khusyuk jawarih (anggota badan). Dari khusyuknya hati, barulah pendengaran, penglihatan, kepala, dan anggota badan lainnya ikut khusyuk, sampai kalaam (ucapan) ikut juga khusyuk. Namun, jika hati tidak khusyuk, yang dihasilkan adalah ghaflah (lalai, pikiran ke mana-mana), waswas (kegelisahan yang tidak berdasar), dan rusaklah khusyuk anggota badan.

Khusyuk inilah perkara terpenting dalam shalat. Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ , الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2)

Khusyuk itu cepat sekali hilang, lebih-lebih lagi zaman ini. Dalam hadits Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أوَّلُ شَيءٍ يُرفعُ مِن هذِهِ الأمَّةِ الخُشوعُ حتَّى لا تَرى فيها خاشِعًا

Perkara yang pertama kali diangkat dari umat ini adalah khusyuk sampai tak terlihat orang yang khusyuk di dalam shalatnya.” (HR. Ath-Thabrani, dengan sanad hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1:288).

Shalat yang di dalamnya tidak ada khusyuk dan tidak menghadirkan hati, walaupun sah, tetapi besarnya pahala dilihat dari makin khusyuknya kita di dalam shalat. Dari ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ الرَّجلَ لينصَرِفُ وما كُتِبَ لَهُ إلَّا عُشرُ صلاتِهِ تُسعُها ثُمنُها سُبعُها سُدسُها خُمسُها رُبعُها ثُلثُها نِصفُها

Ada yang selesai dari shalatnya, tetapi ia hanya mendapatkan sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan separuhnya.” (HR. Abu Daud, no. 796; An-Nasai dalam Al-Kubra, 1:316; Ahmad, 31:189; Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 3:136-137. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’, 2:65, menyatakan bahwa hadits ini hasan).

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (2:314) menyatakan bahwa khusyuk dalam shalat dianjurkan. Hal ini disepakati oleh para ulama.

Hendaklah setiap muslim menghindari khusyuknya orang munafik. Sebagaimana kata Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai khusyuknya orang munafik adalah,

أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ

“Jasad terlihat khusyuk, tetapi hati tidaklah khusyuk.” (Madarij As-Salikin, hlm. 521)

Kiat untuk meraih khusyuk ada dua

  1. Melakukan “quwwah al-muqtadha” (melakukan hal-hal yang menguatkan khusyuk), yaitu persiapan shalat, thumakninah di dalamnya, tartil membaca surah, tadabbur ayat, tadabbur pada bacaan-bacaan shalat, dan lebih-lebih ketika sujud.
  2. Da’fu asy-syaaghil” (menghilangkan hal-hal yang melemahkan khusyuk), yaitu gangguan-gangguan yang dapat menghilangkan kekhusyukan. Inilah yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam bahasan Bulughul Maram melalui hadits-hadits yang ada.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:429-431.

Rabu pagi, 1 Safar 1443 H, 8 September 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29518-apa-itu-khusyuk-dan-bagaimana-kiatnya-dalam-shalat.html

3 Bekal Menyambut Ramadhan

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Tinggal menunggu hitungan jam kita akan memasuki bulan penuh barokah, Ramadhan mubarok. Tidak terlambat memang, walau hal ini baru rumaysho.com sampaikan karena mengingat beberapa waktu lalu website dalam masa rekontruksi server. Kita akan melihat tiga bekal yang semestinya disiapkan sebelum memasuki bulan Ramadhan yang kami simpulkan dari wejangan para ulama. Tiga bekal tersebut adalah:

Pertama: Bekal ilmu.

Bekal ini amat utama sekali agar ibadah kita menuai manfaat, berfaedah, dan tidak asal-asalan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15). Tidak tahu akan hukum puasa, bisa jadi puasa kita rusak. Tidak tahu apa saja hal-hal yang disunnahkan saat puasa, kita bisa kehilangan pahala yang banyak. Tidak tahu jika maksiat bisa mengurangi pahala puasa, kita bisa jadi hanya dapat lapar dan dahaga saja saat puasa. Tidak tahu jika dzikir bareng-bareng entah sehabis shalat lima waktu atau di antara tarawih atau sehabis witir, itu tidak ada dalilnya, akhirnya yang didapat hanya rasa capek karena tidak menuai pahala. Ingatlah syarat diterimanya ibadah bukan hanya ikhlas. Ibadah bisa diterima jika mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias ada dalilnya. Namun demikianlah masyarakat kita kadang beribadah asal-asalan, asal ‘ngikut’, yang penting ikhlas katanya, padahal ibadah yang dilakukan tidak ada dalil dan tuntunannya. Apa saja kata pak Kyai, pokoknya ‘manut’? Wallahul musta’an. 

Kedua: Perbanyak taubat.

Inilah yang dianjurkan oleh para ulama kita. Sebelum memasuki bulan Ramadhan, perbanyaklah taubat dan istighfar. Semoga di bulan Ramadhan kita bisa menjadi lebih baik. Kejelekan dahulu hendaklah kita tinggalkan dan ganti dengan kebaikan di bulan Ramadhan. Ingatlah bahwa syarat taubat yang dijelaskan oleh para ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir rahimahullah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14:61). Inilah yang disebut dengan taubat nashuha, taubat yang tulus dan murni. Moga Allah menerima taubat-taubat kita sebelum memasuki waktu barokah di bulan Ramadhan sehingga kita pun akan mudah melaksanakan kebaikan.

Di antara do’a untuk meminta segala ampunan dari Allah adalah do’a berikut ini:اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى

Allahummagh-firlii khothii-atii, wa jahlii, wa isrofii fii amrii, wa maa anta a’lamu bihi minni. Allahummagh-firlii jiddi wa hazlii, wa khotho-i wa ‘amdii, wa kullu dzalika ‘indii” (Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan) (HR. Bukhari no. 6398 dan Muslim no. 2719).

Catatan penting yang mesti kami sampaikan. Mungkin selama ini tersebar sms maaf-maafkan di tengah-tengah kaum muslimin menjelang Ramadhan. Ingat bahwa meminta maaf itu memang disyariatkan  terhadap sesama apalagi ketika berbuat salah, betul memang bentuk taubatnya adalah minta dimaafkan. Namun bukan jadi kelaziman setiap orang harus minta maaf, padahal tidak ada salah apa-apa. Apalagi kelirunya lagi jika hal ini dianggap kurang afdhol jika tidak dijalani menjelang Ramadhan. Hanya Allah yang beri taufik.

Ketiga: Banyak memohon kemudahan dari Allah.

Selain dua hal di atas, kita juga harus pahami bahwa untuk mudah melakukan kebaikan di bulan Ramadhan, itu semua atas kemudahan dari Allah. Jika kita terus pasrahkan pada diri sendiri, maka ibadah akan menjadi sulit untuk dijalani. Karena diri ini sebenarnya begitu lemah. Oleh karena itu, hendaklah kita banyak bergantung dan tawakkal pada Allah dalam menjalani ibadah di bulan Ramadhan. Terus memohon do’a pada Allah agar kita mudah menjalankan berbagai bentuk ibadah baik shalat malam, ibadah puasa itu sendiri, banyak berderma, mengkhatamkan atau mengulang hafalan Qur’an dan kebaikan lainnya.

Do’a yang bisa kita panjatkan untuk memohon kemudahan dari Allah adalah sebagai berikut.اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah]. (Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya 3:255. Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah).اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot.” (Ya Allah, aku memohon pada-Mu agar mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran). (HR. Tirmidzi no. 3233, shahih menurut Syaikh Al Albani).

Semoga Allah menjadikan Ramadhan kita lebih baik dari sebelumnya. Marilah kita menyambut Ramadhan mubarok dengan suka cita, diiringi ilmu, taubat dan perbanyak do’a kemudahan.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.Wallahu waliyyut taufiq.

Setelah shubuh di Panggang-Gunung Kidul, 29 Sya’ban 1432 H (31/07/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1875-3-bekal-menyambut-ramadhan.html

Tak Sanggup Menghitung Nikmat Allah

Sungguh, kita tak akan sanggup menghitung nikmat Allah. Jika demikian, maka bentuk syukur kita pun masih terus mengalami kekurangan. Di awal surat An Nahl, disebutkan berbagai nikmat. Di antara nikmat yang disebutkan adalah hewan ternak, turunnya hujan, tumbuhnya berbagai tanaman (zaitun, kurma, dan anggur), beralihnya malam dan siang, adanya laut untuk mencari karunia Allah, adanya gunung-gunung yang dijadikan sebagai pasak agar bumi tidak bergoncang dan adanya bintang sebagai petunjuk arah.

Kemudian setelah menyebutkan berbagai nikmat tersebut, Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 18).

Yang dimaksud dengan ayat ini disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 278), “Jika kalian tidak mampu menghitungnya, lebih-lebih untuk mensyukuri semuanya. Namun kekurangan dan kedurhakaan kalian masih Allah maafkan (bagi yang mau bertaubat, -pen), Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ibnu Katsir juga menjelaskan dalam kitab tafsirnya (4: 675), “Allah benar-benar memaafkan kalian. Jika kalian dituntut unutk mensyukuri semua nikmat yang Allah beri, tentu kalian tidak mampu mensyukurinya. Jika kalian diperintah untuk mensyukuri seluruh nikmat tersebut, tentu kalian tidak mampu dan bahkan enggan untuk bersyukur. Jika Allah mau menyiksa, tentu bisa dan itu bukan tanda Allah itu zholim. Akan tetapi, Allah masih mengampuni dan mengasihi kalian. Allah mengampuni kesalahan yang banyak lagi memaafkan bentuk syukur kalian yang sedikit.”

Imam Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Sesungguhnya Allah memaafkan kekurangan kalian dalam bersyukur. Jika kalian bertaubat, kembali taat dan ingin menggapai ridho Allah, Dia sungguh menyayangi kalian dengan ia tidak akan menyiksa kalian setelah kalian betul-betul bertaubat.” Demikian beliau sebutkan dalam Jami’ul Bayan fii Ta’wil Ayyil Qur’an, 8: 119.

Muhammad Al Amin Asy Syinqithi menjelaskan, “Dalam ayat ini dijelaskan bahwa manusia tidak mampu menghitung nikmat Allah karena begitu banyaknya. Lalu setelahnya Allah sebutkan bahwa Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ini menunjukkan atas kekurangan manusia dalam bersyukur terhadap nikmat-nikmat tersebut. Namun Allah masih mengampuni siapa saja yang bertaubat pada-Nya. Allah akan mengampuni setiap orang yang memiliki kekurangan dalam bersyukur terhadap nikmat. Hal ini diisyaratkan pula dalam ayat,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34). Setiap nikmat memang dari Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat lainnya dari surat An Nahl,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl : 53). (Lihat Adhwaul Bayan, 3: 231).

Dalam ayat ini pula, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi memberikan pelajaran kaedah bahasa Arab bahwa isim mufrod jika disandarkan pada isim ma’rifah, maka menunjukkan makna umum. Semisal dalam ayat ini kata “ni’mat Allah”. Nikmat itu mufrod (tunggal), lafazh jalalah “Allah” adalah isim ma’rifah. Jadi yang dimaksud adalah seluruh nikmat, bukan hanya satu nikmat saja.

Ya Allah, kami bersyukur kepada-Mu sebanyak nikmat yang disyukuri oleh orang-orang yang bersyukur dalam setiap lisan dan setiap waktu.

Semoga kita jadi hamba Allah yang pandai bersyukur. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Dimulai ditulis @ Siluk, Imogiri, Bantul saat dinner, 4 Rajab 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3347-tak-sanggup-menghitung-nikmat-allah.html

Mewaspadai Sifat Munafik

Teks Hadits

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاث إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَ إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafik itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati” (HR Al-Bukhari, Kitab Iman, Bab Tanda-tanda Orang Munafik, no. 33 dan Muslim, Kitab Iman, Bab Penjelasan Sifat-Sifat Orang Munafik, no. 59).

Menurut riwayat lain,

وِ إِنْ صَامَ وَ صَلَّى وَ زَعَمَ أَنُّه مُسْلِمٍ

“Dan apabila ia mengerjakan puasa dan shalat, ia menyangka bahwa dirinya seorang muslim” (HR Muslim, Kitab Iman, Bab Penjelasan Sifat-Sifat Orang Munafik, no. 59).

Penjelasan Hadits

Nifak atau pelakunya disebut munafik merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya. Jika tidak ditangani sesegera mungkin akan mengakibatkan penderitanya binasa. Penyakit ini adalah penyakit yang amat menjijikkan dan mengakibatkan  penyimpangan yang amat buruk. Seorang mulim sejati tentu sangat mewaspadai penyakit akut ini, hanya saja terkadang ia tidak menyadari bahwa ternyata ia telah terjangkit penyakit ini, terutama nifak yang bersifat lahiriah.

Apa itu nifak? Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Katsir, nifak adalah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan keburukan. Sementara itu, Ibnu Juraij mengatakan, “Orang munafik ialah orang yang omongannya menyelisihi tindak-tanduknya, batinnya menyelisihi lahiriahnya, tempat masuknya menyelisihi tempat keluarnya, dan kehadirannya menyelisihi ketidakadaannya” (‘Umdah At-Tafsir I/78).

Awal Kemunculan Orang-Orang Munafik

Dalam sejarah Islam, sifat munafik baru muncul setelah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah, tepatnya setelah peristiwa perang Badar. Saat itu di Makkah belum dijumpai orang-orang munafik. Yang ada justru sebaliknya, yaitu ada sejumlah orang yang menampakkan kekufuran karena acaman-ancaman yang menghujam namun sejatinya pada sanubarinya mukmin.

Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa ketika di Makkah orang-orang mukmin masih terbilang sedikit, sementara orang-orang kafir mendominasi, sehingga seakan kaum mukmin nampak lemah. Situasi ini berubah drastis ketika Allah mengizinkan kaum mukmin berhijrah dari kampung halaman mereka di Makkah menuju Madinah yang saat itu sudah banyak pula orang yang memeluk agama Islam berkat –setelah taufiq Allah- delegasi-delegasi yang Nabi utus ke Madinah sebelumnya, seperti Mush’ab bin ‘Umair, untuk mendakwahkan Islam. Di kota inilah orang-orang beriman mulai nampak jaya dan berwibawa di mata seluruh dunia serta dipertimbangkan keberadaanya. Di masa ini pun belum ada orang-orang munafik.

Kejayaan ini semakin nampak jelas setelah peristiwa perang Badar antara orang-orang beriman melawan orang-orang kafir yang dimenangkan orang-orang beriman. Dengan demikian, Allah benar-benar meninggikan syiar Islam dan pemeluknya. Mulai saat itulah orang-orang kafir berpura-pura memeluk Islam, padahal hati mereka menyembunyikan kekufuran. Inilah yang disebut orang-orang munafik.

Tentang mereka, Allah berfirman (yang artinya), “Apabila mereka menjumpai orang-orang mukmin, mereka berkata, ‘Kami telah beriman.’ Namun jika mereka menyendiri beserta dedengkot-dedengkotnya, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami di pihak kalian. Hanya saja kami hendak mengolok-olok kaum mukmin.’ Allah akan mengolok-olok mereka dan menelantarkan mereka dalam kedurhakaan, sedangkan mereka dalam keadaan bimbang” (QS: 2: 14-15).

“Apabila orang-orang munafik mendatangimu (Muhammad), mereka akan berkata, ‘Kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkaulah utusan Allah.’ Dan Allah mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah. Dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu pendusta” (QS: 60: 1).

Kemunafikan ini semakin menjadi-jadi setelah masa berlalu. Bahkan Imam Malik pernah berkata, “Nifaq di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu zindiq di masa kita sekarang” (Dalil Al-Falihin II/494).

Dalam Kitab At-Tauhid hlm. 20, Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan, “Orang-orang munafik itu akan terus ada sepanjang masa. Apalagi tatkala kekuatan Islam nampak dan mereka benar-benar tidak bisa mengalahkannya. Saat itulah mereka memeluk Islam dengan tujuan memasang makar buat Islam dan orang-orang Islam dalam hati mereka.”

Apa yang dikatakan Syaikh Shalih di atas memang benar-benar terjadi. Berapa banyak kita jumpai manusia yang mengaku dirinya muslim namun gerak-geriknya selalu mendukung langkah pihak-pihak kafir. Pernyataan-pernyataannya selalu menguntungkan orang-orang kafir dan menyakiti hati kaum muslimin.

Macam-Macam Nifak

Ketahuilah, bahwa nifak itu ada dua macam, yaitu nifak kecil dan nifak besar. Nifak kecil ialah berperilaku sebagaimana perilaku orang-orang munafik, seperti yang tersebut dalam hadits di atas, dengan tetap ada iman dalam hati. Nifak jenis ini tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama, namun termasuk sarana menuju kekufuran. Jika perilaku-perilaku tersebut terus ia lakukan, tidak menutup kemungkinan ia akan terjerembab dalam kemunafikan. Wal’yadzubillah.

Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tiga sifat nifak, yaitu suka berdusta dalam berucap, ingkar janji, dan berkhianat padahal sudah diberi kepercayaan.

Salah satu sifat di atas yang kiranya mendesak kita kupas –meski yang lain juga penting- ialah sifat khianat yang merupakan lawan daripada amanah yang dewasa ini banyak diterlantarkan.

Orang munafik jika diberi amanah harta akan menyelewengkannya, padahal Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah memerintah kalian agar mengembalikan amanah pada pemiliknya” (QS: 4: 58).

Amanah di sini mencakup banyak artian yang semuanya harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, tidak malah bertindak khianat. Di antara amanah yang Allah bebankan pada seluruh hamba-Nya yaitu senantiasa menjalankan agama ini. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung namun semuanya enggan menerimanya dan takut darinya. Namun manusialah yang justeru memikulnya. Sesungguhnya manusia itu banyak bertindak aniaya dan jahil” (QS: 33: 72).

Di antara bentuk amanah lain ialah jabatan yang bersifat politik, dari mulai pejabat RT, kepada desa, bupati, hingga kepresidenan.  Mereka bertanggungjawab melaksanakan amanah yang besar ini tanpa diperkenankan menyelwengkannya. Jika ada dana yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat, maka tidak selayaknya dialihkan untuk kepentingan pribadi. Kemudian setelah tercium tidak-tanduknya, mulai mengeluarkan jurus andalan, lempar batu sembunyi tangan. Saling menyalahkan dan saling mengancam akan memongkar rahasia kejahatan masing-masing orang yang turut serta bersamanya.

Pejabat pemerintahan juga bertanggungjawab atas keamanan dan kemaslahatan masyarakat serta sejumlah tanggungjawab lainnya yang tidak bisa diremehkan. Seorang pejabat itu mestinya bertindak sebagai pelayan masyrakat, bukan malah merasa sebagai orang besar yang harus dihormati. Oleh karena itu, memegang tambuk kepemimpinan itu tidak mudah apalagi di negera besar seperti Indonesia. Tentu mengurus negara ini tidak semudah mengurus rumah tangga. Jika para pejabat tidak menunaikan amanah dengan baik padahal sudah dipercayai rakyat, bagaimana jika kelak di hari kiamat para pejabat itu dituntut oleh rakyat yang dahulu mempercayakan amanah pada mereka. Celakalah ia.

Jika orang yang menerima amanah tersebut adalah seorang mukmin yang betul-betul komitmen dengan keimanannya, tentu tindakan-tindakan rendahan semisal penyelewengan dana dan korupsi tidak akan pernah terjadi. Sebab, semakin kita dapati ada orang yang selalu menunaikan kewajiban dengan sempurna, maka berarti orang tersebut memiliki iman yang kuat. Sebaliknya, jika ada orang sembrono berbuat khianat, maka ketahuilah bahwa imannya sedang dalam bahaya. Minimal, imanya lemah. Jika ada orang yang merasa tubuhnya lemas saja segera mencari solusi agar dapat menguatkan stamina tubuhnya, tentu iman pun harus diperhatikan lebih ketat lagi jangan sampai loyo. Jika sampai lobet, maka kebinasaanlah baginya.

Selanjutnya nifak jenis kedua ialah nifak besar atau nifak yang berkaitan dengan keyakinan, yaitu apabila seseorang menampakkan keimanan dan keislaman namun menyembunyikan kekufuran dalam hati. Nifak jenis inilah yang ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ayat-ayat Al-Quran diturunkan mencela dan mengkafirkan mereka serta mengabarkan bahwa orang yang memiliki sifat ini akan dikembalikan ke dalam kerak api neraka.

Allah beefirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang munafik itu akan dicampakkan ke dalam kerak neraka dan kamu tidak akan melihat mereka memperoleh penolong” (QS: 4: 145).

Nifak ini pun ada enam macam:

  • Mendustakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Mendustakan sebagian ajaran yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Membenci Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Membenci sebagian ajaran Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, seperti membenci jenggot, celana di atas mata kaki, poligami, dan lainnya.
  • Merasa gembira jika melihat agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dalam kondisi mundur
  • Merasa sempit dada jika melihat agama Islam jaya. (Lihat Kitab At-Tauhid Syaikh Shalih Al-Fauzan hlm. 21)

Perbedaan Antara Nifak Besar dan Nifak Kecil

Antara nifak besar dan nifak kecil terdapat sejumlah perbedaan, yang paling mencolok ialah nifak besar dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, sementara nifak kecil tidak.

  • Nifak besar menggugurkan seluruh amalan pelakunya, sedangkan nifak kecil tidak.
  • Nifak besar berhubungan dengan perbedaan antara lahir dan batin dalam hal akidah, sedangkan nifak kecil berkaitan dengan perbedaan antara lahir dan batin dalam masalah perbuatan yang tidak ada sangkutpautnya dengan akidah.
  • Nifak besar menyebabkan pelakunya kekal di neraka, sedangkan nifak kecil tidak demikian.
  • Nifak besar tidak akan muncul dari seorang mukmin, sedangkan nifak kecil terkadang timbul dari orang mukmin.
  • Ghalibnya, orang yang terserang nifak besar tidak akan bertobat. Kalau toh bertaubat, secara lahiriah diperselisihkan statusnya, apakah diterima taubatnya atau tidak lantaran perkara tersebut sulit dibedakan karena pelakunya selalu menampakkan keislaman. (Lihat: Kitab At-Tauhid hlm. 22 dan Nur Al-Iman wa Zhulumat An-Nifaq hlm. 41)

Menjauhi Sifat Nifak

Melihat bahayanya sifat nifak ini, hendaknya seorang mukmin berusaha semaksimal mungkin memasang jarak dari sifat nifak,  baik nifak besar maupun kecil. Adalah para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih sangat mengkhawatirkan terjangkit penyakit hati yang satu ini. Sampai-sampai Abu Ad-Darda’ setiap habis shalat selalu minta perlindungan kepada Allah dari sifat nifak. Kebiasaan ini pun membuat orang bertanya pada beliau, “Ada apa antara engkau dengan nifak?” “Jauhi kami. Demi Allah, sesungguhnya seseorang bisa saja agamanya berubah dalam sesaat sehingga ia terlepas darinya,” jawab Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu.

Huzhaifah bin Al-Yaman adalah seorang pemegang rahasia Nabi. Beliau pernah diberi tahu nabi nama-nama orang munafik. Oleh sebab itu, karena Umar bin Al-Khattab amat sangat khawatir terhadap sifat nifak, beliau memberanikan diri bertanya pada Huzhaifah apakah Nabi mengkategorikannya sebagai orang munafik, maka Huzhaifah pun menjawab, “Tidak. Setelahmu, aku tidak mau lagi memberi rekomendasi.”

Dikisahkan bahwa sebagian sahabat biasa berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya hamba memohon perlindungan dari khusyuknya nifak.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud khusyuk nifak?” Jawabnya, “Tubuh yang terlihat khusyu’ namun ternyata hati tidak.”

Ibnu Abi Malikah pernah mengatakan, “Aku telah menjumpai tiga puluh sahabat Nabi, seluruhnya takut akan nifak. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengatakan, bahwa dirinya memiliki iman seperti imannya Jibril dan Mikail.

Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, “Tidak ada orang merasa aman dari sifat nifak kecuali orang munafik dan tidak ada orang yang merasa khawatir terhadapnya kecuali orang mukmin.”

Beberapa Tips Agar Terhindar dari Sifat Nifak

Agar seorang mukmin dapat terjaga dari sifat nifak ini, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Mufsidat Al-Qalb: An-Nifaq hlm. 47-52 memberikan beberapa tips yang sebaiknya dilakukan:

  • Bersegera melaksanakan shalat jika waktunya telah tiba dan berusaha mendapatkan takbiratul ihram imam shalat jamaah di masjid. Hal ini mengingat hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menunaikan shalat berjama’ah selama 40 dengan memperoleh takbiratul ihram imam, maka ia akan ditetapkan terbebas dari dua hal, yakni terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan” (HR At-Tirmidzi).
  • Berakhlak baik dan memperdalam agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua sifat yang tidak akan pernah tergabung dalam hati orang munafik: perilaku luhur dan pemahaman dalam agama” (HR At-Tirmidzi).
  • Bersedekah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah merupakan bukti” (HR Muslim). Bukti di sini maksudnya bukti akan keimanan. Oleh karena itu, orang munafik tidak suka bersedekah karena tidak adanya iman yang mendasarinya.
  • Menghidupkan shalat malam. Adalah Qatadah pernah berkata, “Orang munafik itu sedikit sekali shalat malam.” Hal tersebut karena orang munafik hanya akan semangat beramal jika ada orang yang menyaksikannya. Jika tidak ada, maka motifasi untuk beramal shalih pun tiada. Maka jika ada seorang hamba mendirikan shalat malam, maka itu menjadi bukti bahwa dalam dirinya tidak ada sifat nifak dan menjadi bukti keimanannya yang benar.
  • Jihad di jalan Allah, Imam Muslim menceritakan dari Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mati dalam keadaan tidak pernah berperang dan tidak pernah terbetik dalam dirinya, maka ia mati di atas cabang kemunafikan.” An-Nawawi menjelaskan, “Maksudnya, siapa yang melakukan hal ini, maka ia dianggap telah menyerupai orang-orang munafik yang tidak melaksanakan jihad.”
  • Memperbanyak zikir, Ka’b menyatakan, “Orang yang memperbanyak zikir, akan terlepas dari sifat nifak.” Sedangkan Ibnul Qayyim menulis, “Sejatinya banyak zikir merupakan jalan aman dari kemunafikan. Sebab, orang-orang munafik sedikit berzikir. Allah berfirman tentang orang-orang munafik, ‘Dan mereka tidak berzikir kecuali sedikit.’ (QS: 3: 142)” Sebagian sahabat pernah ditanya, “Apakah sekte Khawarij itu munafik?” Maka dijawablah, “Tidak. Orang munafik itu sedikit berzikir.”
  • Berdoa, Hal ini sebagaimana riwayat dari Abu Ad-Darda’ di atas.
  • Mencintai sahabat anshar. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tanda keimanan ialah mencintai kaum anshar, sedangkan tanda kemunafikan adalah membenci kaum anshar” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjauhkan kita semua dari sifat kemunafikan ini dan segala sifat buruk yang melemahkan iman dan agar kita diwafatkan di atas cahaya keimanan.

***

Bahan bacaan:

  • Syarh Riyadh Ash-Shalihin, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
  • Bahjah An-Nazhirin syarh Riyadh Ash-Shalihin, Salim bin ‘Ied Al-Hilali
  • Kitab At-Tauhid, Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
  • Mufsidat Al-Qulib: An-Nifaq, Muhammad Shalih Al-Munajjid
  • Al-Qaul Al-Munir fi Ma’na La Ilaha Illalah, ‘Abdullah bin Ibrahim Al-Qar’awi
  • Umdah At-Tafsir ‘an Al-Hafizh Ibnu Katsir, Ahmad Syakir
  • Nur Al-Iman wa Zhulumat An-Nifaq, Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al-Qahthani

Penyusun: Firman Hidayat Mawardi

Sumber: https://muslim.or.id/24989-mewaspadai-sifat-munafik-2.html
Copyright © 2024 muslim.or.id