Ilmu Dulu, Baru Amal

Ada seseorang yang bercerita, dalam sebuah perjalanan manasik haji, para jamaah haji secara bertubi-tubi mengajukan banyak pertanyaan kepada pembimbing haji. Hampir semua permasalahan yang mereka jumpai dalam pelaksanaan ibadah haji, selalu dikonsultasikan kepada pembimbing. Kita yakin, suasana semacam ini hampir dialami oleh semua jamaah haji. Mengapa bisa terjadi demikian? Jawabannya hanya ada dua kemungkinan; pertama, mereka khawatir jangan-jangan ibadah haji yang mereka lakukan batal dan tidak diterima oleh Allah. Atau kedua, mereka takut dan khawatir jangan sampai melakukan tindakan pelanggaran yang menyebabkan mereka harus membayar denda.

Demikianlah gambaran semangat orang terhadap ilmu ketika melaksanakan ibadah haji. Suasana itu terbentuk disebabkan kekhawatiran mereka agar hajinya tidak batal. Mereka sadar, ibadah ini telah memakan banyak biaya dan tenaga, sehingga sangat disayangkan ketika ibadah yang sangat mahal nilainya ini, tidak menghasilkan sesuatu apapun bagi dirinya.

Pernahkah sikap dan perasaan semacam ini hadir dalam diri kita dalam setiap melaksanakan ibadah, atau bahkan dalam setiap amal perbuatan kita? Ataukah sebaliknya, justru kita begitu menganggap enteng setiap amal, sehingga tidak mempedulikan pondasi ilmunya. Inilah yang penting untuk kita renungkan. Semangat untuk mendasari setiap amal dengan ilmu merupakan cerminan perhatian seseorang terhadap kesempurnaan beramal. Untuk menunjukkan sikap ini, seorang ulama, yang bernama Sufyan at-Tsauri mengatakan:

إِنْ اسْتَطَعتَ ، أَلَّا تَحُكَّ رَأسَكَ إِلَّا بِأَثَرٍ فَافعَلْ

Jika kamu mampu tidak akan menggaruk kepala kecuali jika ada dalilnya maka lakukanlah

(Al Jami’ li Akhlaq ar Rawi wa Adab as-Sami’, Khatib al-Baghdadi, Mauqi Jami’ al-Hadis: 1/197)

Ulama ini menasehatkan agar setiap amal yang kita lakukan sebisa mungkin didasari dengan dalil. Sampai-pun dalam masalah kebiasaan kita, atau bahkan sampai dalam masalah yang mungkin dianggap sepele. Apalagi dalam masalah ibadah. Karena inilah syarat mutlak seseorang dikatakan mengamalkan dalil.

Namun sayangnya, masih banyak di antara kaum muslimin yang kurang mempedulikan landasan ilmu ketika beramal yang sifatnya rutinitas. Jarang kita temukan orang yang melaksanakan ibadah rutin, semacam shalat misalnya, kemudian dia berusaha mencari tahu, apa landasan setiap gerakan dan bacaan shalat yang dia kerjakan. Bisa jadi ini didasari anggapan, amal rutinitas  ini terlalu ringan dan mudah untuk dilakukan.

Ilmu Syarat Sah Amal

Mengapa harus berilmu sebelum beramal? Pada bagian inilah yang akan melengkapi keterangan di atas, yang mengajak untuk senantiasa mendasari amal dengan ilmu. Inti dari penjelasan ini adalah kesimpulan bahwa ilmu adalah syarat sah amal.

Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari mengatakan:

بَابٌ العِلمُ قَبلَ القَولِ وَالعَمَلِ

“Bab: Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan”

(Shahih al-Bukhari, kitab: al-Ilmu, bab al ilmu qabla al-qoul wa al amal)

Ucapan Imam Bukhari ini telah mendapatkan perhatian khusus dari para ulama. Karena itu, perkataan beliau ini banyak dikutip oleh para ulama setelahnya dalam buku-buku  mereka. Imam Bukhari berdalil dengan firman Allah:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغفِرْ لِذَنبِكَ

“Ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah

dan mintalah ampunan untuk dosamu” (QS. Muhammad: 19)

Di ayat ini, Allah memulai perintahnya dengan: “ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”, yang ini merupakan perintah untuk mencari ilmu. Kemudian Allah sebutkan amal yang sangat penting yaitu istighfar, sebagaimana Allah sebutkan di lanjutan ayat, yang artinya: “….mintalah ampunan untuk dosamu.”.

Ketika menjelaskan hadis ini, al-Hafidz al-Aini dalam kitab syarh shahih Bukhari mengutip perkataan Ibnul Munayir berikut:

Yang beliau maksudkan bahwasanya ilmu adalah syarat sah ucapan dan perbuatan. Ucapan dan perbuatan tidak akan dinilai kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itu, ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan. Karena ilmu yang akan men-sahkan niat, dan niat adalah yang men-sahkan amal.

(Umdatu al-Qori, Syarh Shahih Bukhari, al-Hafidz al-Aini, jilid 2, hal. 476).

Dari keterangan Ibnul Munayir dapat disimpulkan, posisi ilmu dalam amal adalah sebagai pengendali niat. Karena seseorang baru bisa berniat untuk beramal dengan niat yang benar, jika dia memahami (baca: mengilmui) tujuan dia beramal. Hal ini sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Ibnu Batthal, dengan mengutip keterangan al-Muhallab, yang mengatakan:

Amal itu tidak mungkin diterima kecuali yang didahului dengan tujuan untuk Allah. Inti dari tujuan ini adalah memahami (mengilmui) tentang pahala yang Allah janjikan, serta memahami tata cara ikhlas kepada Allah dalam beramal. Dalam keadaan semacam ini, bolehlah amal tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat, karena telah didahului dengan ilmu. Sebaliknya, ketika amal itu tidak diiringi dengan niat, tidak mengharapkan pahala, dan kosong dari ikhlas karena Allah maka hakekatnya bukanlah amal, namun ini seperti perbuatan orang gila, yang tidak dicatat amalnya.

(Syarh Shahih Bukhari karya Ibnu Batthal, Syamilah, 1/145)

Lebih dari itu, setiap orang yang hendak beramal, dia dituntut untuk memahami amal yang akan dia kerjakan. Agar tidak terjerumus dalam kesalahan dan menyebabkan amalnya tidak diterima. Mungkin dari tulisan Imam Bukhari di atas, ada sebagian orang yang bertanya: Untuk apa kita harus belajar, padahal belum waktunya untuk diamalkan?

Sesungguhnya setiap orang dituntut untuk senantiasa belajar, meskipun ilmu yang dia pelajari belum waktunya untuk diamalkan. Seperti ilmu tentang haji, padahal dia belum memiliki kemampuan untuk berangkat haji. Karena ilmu itu akan senantiasa memberikan manfaat bagi dirinya atau orang lain. Al-Hafidz al-Aini ketika menjelaskan perkataan Imam Bukhari di atas, beliau menyatakan:

Imam Bukhari mengingatkan hal ini – Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan –, agar tidak   didahului oleh pemahaman bahwa ilmu itu tidak manfaat kecuali jika disertai dengan amal. Pemahaman ini dilatar-belakangi sikap meremehkan ilmu dan menganggap mudah dalam mencari ilmu.[Umadatul Qori Syarh Shahih Bukhari, al-Hafidz al-Aini, as-Syamilah, 2/476]

Apa itu Ilmu?

Yang kami maksud dengan ilmu adalah dalil, baik dari al Qur’an maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikhul Islam, Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani mengatakan:

العِلمَ مَا قَامَ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَالنَّافِعُ مِنْهُ مَا جَاءَ بِهِ الرَّسُولُ

“Ilmu adalah kesimpulan yang ada dalilnya, sedangkan ilmu yang bermanfaat adalah

ilmu yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam”

(Majmu’ Fatawa, Syamilah, jilid 6, hal. 388)

Bagian ini perlu ditegaskan agar tidak terjadi kesalah-pahaman. Intinya ingin menjelaskan, setiap orang yang beramal dan dia tahu dalilnya maka boleh dikatakan, orang ini telah beramal atas dasar ilmu. Sebaliknya, beramal namun tidak ada landasan dalil belum dikatakan beramal atas dasar ilmu.

Lantas bagaimana dengan orang awam yang tidak faham dalil? Apakah dia diwajibkan mencari dalil? Jawabannya, untuk orang awam, dalil bagi mereka adalah keterangan dan fatwa ulama yang mendasari nasehatnya dengan dalil. Bukan keterangan ulama yang pemikirannya bertolak belakang dengan al-Qur’an dan sunnah. Dalilnya adalah firman Allah:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kepada ahli ilmu, jika kalian tidak mengetahuinya” (QS. Al-Anbiya: 7)

Muslim Vs Nasrani Vs Yahudi

Tekait masalah ini, ada tiga kelompok manusia yang sangat esktrim perbedaannya. Ketiga jenis manusia ini Allah sebutkan dalam al-Qur’an, di surat al-Fatihah. Allah berfirman:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (5) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ (6) غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)

“Berilah kami petunjuk ke jalan yang lurus {} yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat {} Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat.”

(QS. Al-Fatihah: 5 – 7)

Pada ayat di atas, Allah membagi manusia terkait dengan hidayah ilmu menjadi tiga golongan:

Pertama, golongan orang yang mendapat nikmat. Merekalah golongan yang mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam beragama.

Kedua, golongan orang-orang yang dimurkai. Merekalah orang-orang yahudi

Ketiga, golongan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang nasrani.

Syaikhul Islam menjelaskan sebab kedua umat yahudi dan nasrani dikafirkan:

Kesimpulannya, bahwa kekafiran orang yahudi pada asalnya disebabkan mereka tidak mengamalkan ilmu mereka. Mereka memahami kebenaran, namun mereka tidak mengikuti kebenaran tersebut dengan amal atau ucapan. Sedangkan kekafiran nasrani disebabkan amal perbuatan mereka yang tidak didasari ilmu. Mereka rajin dalam melaksanakan berbagai macam ibadah, tanpa adanya syariat dari Allah… karena itu, sebagian ulama, seperti Sufyan bin Uyainah dan yang lainnya mengatakan: “Jika ada golongan ulama yang sesat, itu karena dalam dirinya ada kemiripan dengan orang yahudi. Sedangkan golongan ahli ibadah yang rusak karena dalam dirinya ada kemiripan dengan orang nasrani” (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani, dengan Tahqiq Dr. Nashir al-`Aql, Kementrian Wakaf dan Urusan Islam KSA, 1419 H, jilid 1, hal. 79 )

Penjelasan yang bagus di atas memberikan kesimpulan, titik perbedaan antara umat islam dengan kaum yahudi dan nasrani adalah terkait masalah ilmu dan amal. Umat islam menduduki posisi pertengahan, dengan menggabungkan antara ilmu dan amal.

Tingkatan Ilmu

Untuk melengkapi pembahasan, berikutnya kita kupas tentang tingkatan ilmu berdasarkan hukumnya. Sesungguhnya hukum belajar ilmu syar`i itu ada dua tingkatan:

Pertama, fardhu `ain (menjadi kewajiban setiap orang)

Ilmu syar`i yang wajib diketahui dan dipelajari semua orang adalah ilmu syar`i yang menjadi syarat seseorang untuk bisa memahami aqidah pokok dengan benar dan tata cara ibadah yang hendak dikerjakan. Termasuk juga ilmu tentang praktek mu`amalah yang hendak dia lakukan.

Kedua, fardhu kifayah

Tingkatan yang kedua adalah ilmu syar`i yang harus dipelajari oleh sebagian kaum muslimin dengan jumlah tertentu, sehingga memenuhi kebutuhan untuk disebarkan kepada umat. Dalam kondisi ini, jika sudah ada sebagian kaum muslimin dengan jumlah yang dianggap cukup, yang melaksanakannya maka kaum muslimin yang lain tidak diwajibkan.

Catatan:

Bagi mereka yang ingin mengkhususkan diri mempelajari ilmu syar`i lebih mendalam, hendaknya dia meniatkan diri untuk melaksanakan tugas fardhu kifayah dalam bentuk mencari ilmu. Agar dia mendapatkan tambahan pahala mengamalkan amalan fardhu kifayah, disamping dia juga mendapatkan ilmu. Allahu a’lam[lih. Kitab al-Ilmu, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Mauqi` al-Islam, hal. 14]

Penulis: Ammi Nur Baits
Sumber: https://muslim.or.id/5312-ilmu-dulu-baru-amal.html

Darurat Hadis Palsu di MedSos

Bertebaran Hadis Palsu di MedSos

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Satu tombol bisa memiliki sejuta fungsi… bisa menjadi sumber kebaikan, dan sekaligus menjadi sumber kejahatan. Itulah media sosial. Betapa mudahnya orang menyebarkan informasi. Dan jika kita perhatikan, hampir setiap even masyarakat yang berbau agama, dikaitkan dengan satu hadis. Sehingga setiap ada even, terbit hadis baru.

Diantaranya yang pernah mampir dalam broadcast di WA beberapa hadis berikut,

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Safar Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”.

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka Haram Api Neraka Baginya”

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 zulhijjah Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Barang siapa yang memberitahukan berita Sya’ban kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”

Rasullullah bersabda “Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 Rajab kepada yang lain, maka haram api neraka baginya”.

Nampaknya yang membuat hadis ini sudah kehilangan rasa malu… redaksi sama, dan hanya menggunakan metode copas. Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti yang diriwayatkan oleh al-Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq (munafiq) yang pernah membuat hadis palsu sebanyak 14.000 hadis! Dan tiga orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis pernah membuat hadis palsu lebih dari 4000 hadis!. (Tadrib Rawi, as-Suyuthi, 1/335)

Bahaya Dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan,

“Para ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadis maudhu‘ (palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya), berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).”

Jika Dapat Broadcast Hadis

Jika anda mendapatkan broadcast hadis yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang yang terkenal hati-hati dalam hadis, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.

Lebih baik diam tidak menyebarkannya, dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun anda bukan orang yang membuat hadis palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk ikut menyebarkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).

Imam an-Nawawi menjelaskan hadis ini,

يحرم رواية الحديث الموضوع على من عرف كونه موضوعا أو غلب على ظنه وضعه فمن روى حديثا علم أو ظن وضعه ولم يبين حال روايته وضعه فهو داخل في هذا الوعيد

“Haram hukumnya meriwayatkan hadis maudhu‘ bagi orang yang mengetahui atau menurut dugaan kuatnya bahwa derajat hadis tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang siapa meriwayatkan suatu hadis yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka dia termasuk dalam ancaman hadis ini.” (Syarh Sahih Muslim, 1/71)

Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang para khatib yang biasa menyampaikan hadis-hadis lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab,

“Tidak halal berpedoman dalam menyampaikan hadis pada suatu kitab atau khutbah yang penulisnya bukan ahli hadis. Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadis-hadis, mereka langsung menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah hadis tersebut ada asalnya ataukah tidak. Maka merupakan kewajiban bagi pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 63)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesalahan ketika bermedsos..

Demikian, Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Mengawasi Diri Sendiri

Oleh
Dr. ‘Abdul-Qayyum as-Suhaibani[1]

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih nan Penyayang. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat beliau.

Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا . قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا 

“Niscaya aku akan melihat beberapa kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan kebaikan laksana gunung-gunung Tihamah[2] yang putih, kemudian Allah Azza wa Jalla menjadikannya debu yang beterbangan”.
Ada[3] yang bertanya: “Wahai Rasulullah, jelaskanlah sifat mereka kepada kami, agar kami tidak menjadi bagian dari mereka sementara kami tidak tahu,” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ketahuilah, mereka adalah saudara kalian, satu bangsa, dan bangun malam sebagaimana kalian. Tapi jika mereka menyendiri dengan larangan-larangan Allah, mereka melanggarnya”. [4]

Seseorang mungkin menjauh dari dosa dan maksiat saat berada di hadapan dan dilihat orang lain. Tetapi jika ia menyendiri dan terlepas dari pandangan manusia, ia pun melepaskan tali kekang nafsunya, merangkul dosa dan memeluk kemungkaran.

وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنَ الْقُرُونِ مِنْ بَعْدِ نُوحٍ ۗ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ بِذُنُوبِ عِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Dan cukuplah Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya. [al-Isrâ`/17 : 17].

وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kalian kerjakan. [al-Baqarah /2:74].

Bahkan jika ingin berbuat dosa dan ada seorang anak kecil di hadapannya, ia akan meninggalkan dosa itu. Dengan demikian, rasa malunya kepada anak kecil lebih besar daripada rasa malunya kepada Allah. Andai saat itu ia mengingat firman Allah:

أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ

Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka tampakkan? [al-Baqarah/2:77].

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib? [at-Taubah/9:78].

Sungguh celaka wahai saudaraku! Jika keberanian anda berbuat maksiat adalah karena anda meyakini bahwa Allah tidak melihat, maka alangkah besar kekufuran anda. Dan jika anda mengetahui bahwa Allah mengetahuinya, maka alangkah parah keburukan anda, dan alangkah sedikit rasa malu anda!

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَىٰ مِنَ الْقَوْلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah mengetahui mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan. [an-Nisâ`/4: 108].

Di antara hal yang sangat “ajaib” adalah anda mengenal Allah, tetapi bermaksiat kepada-Nya. Anda mengetahui kadar kemurkaan-Nya, tetapi justru menjatuhkan diri kepada kemurkaan itu. Anda mengetahui betapa kejam hukuman-Nya, tetapi anda tidak berusaha menyelamatkan diri. Anda merasakan sakitnya keresahan akibat maksiat, tetapi tidak pergi menghindarinya dan mencari ketenangan dengan mentaati-Nya.

Qatadah berpesan: “Wahai anak Adam, demi Allah, ada saksi-saksi yang tidak diragukan di tubuhmu, maka waspadailah mereka. Takutlah kepada Allah dalam keadaan tersembunyi maupun nampak, karena sesungguhnya tidak ada yang tersembunyi dari-Nya. Bagi-Nya, kegelapan adalah cahaya, dan yang tersembunyi sama saja dengan yang nampak. Sehingga, barang siapa yang bisa meninggal dalam keadaan husnuzhan (berbaik sangka) kepada Allah, hendaklah ia melakukannya, dan tidak ada kekuatan kecuali dengan izin Allah”.[5]

وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَٰكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ﴿٢٢﴾وَذَٰلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Kalian sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulit kalian terhadap kalian, tetapi kalian mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kalian kerjakan. Dan yang demikian itu adalah prasangka kalian yang telah kalian sangka terhadap Rabb kalian, prasangka itu telah membinasakan kalian, maka jadilah kalian termasuk orang-orang yang merugi. [Fushshilat/41:22-23].

Ibnul-A’rabi berkata: “Orang yang paling merugi, ialah yang menunjukkan amal-amal shalihnya kepada manusia dan menunjukkan keburukannya kepada Allah yang lebih dekat kepadanya dari urat lehernya”.[6]

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ

Baca Juga  Bagaimana Seorang Muslim Membina Dirinya Sendiri
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya. [Qâf /50:16].

إِذَا مَا خَلَوْتَ الدَّهْرَ يَوْمًا، فَلاَ تَقُلْ            خَلَوْتُ وَلَكِنْ قُلْ عَلَيَّ رَقِيْبُ
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الله يَغْفُـلُ سَـاعَـةً           وَلاَ أَنَّ ماَ تُخْفِيْهِ عَنْهُ يَغِيْـبُ

Saat engkau sedang sendiri jangan katakan aku sendiri,
teapi katakan ada yang senantiasa mengawasi diri ini.
Dan sedikitpun jangan menyangka bahwa Allah lalai,
atau menyangka Dia tak tahu apa yang tersembunyi.

Sungguh takwa kepada Allah dalam keadaan tidak nampak (fil-ghaib) dan takut kepada-Nya dalam keadaan tersembunyi merupakan tanda kesempurnaan iman. Hal ini menjadi sebab diraihnya ampunan, kunci masuk surga. Dan dengannya, seorang hamba meraih pahala yang agung nan mulia.

إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَٰنَ بِالْغَيْبِ ۖ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ

Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Rabb Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia. [Yâsîn/36:11].

إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ

Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka dalam keadaan tersembunyi akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar. [al-Mulk/67:12].

وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ﴿٣١﴾هَٰذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ﴿٣٢﴾مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَٰنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ﴿٣٣﴾ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ﴿٣٤﴾لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ

Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb Yang Maha Pemurah dalam keadaan tersembunyi dan dia datang dengan hati yang bertobat. Masukilah surga itu dengan aman, itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan Kami memiliki tambahannya. [Qaf/50: 31-35].

Dan di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِى الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ

Aku memohon rasa takut kepada-Mu dalam keadaan tersembunyi maupun nampak.[7]

Maknanya, hendaklah seorang hamba takut kepada Allah dalam keadaan tersembunyi maupun nampak, serta lahir dan batin, karena kebanyakan orang takut kepada Allah dalam keadaan terlihat saja. Namun yang penting adalah takut kepada Allah saat tersembunyi dari pandangan manusia, dan Allah telah memuji orang yang takut kepada-Nya dalam kondisi demikian.

Bakr al-Muzani berdoa untuk saudara-saudaranya: “Semoga Allah menjadikan kami dan kalian zuhud terhadap hal yang haram, sebagaiman zuhudnya orang yang bisa melakukan dosa dalam kesendirian, namun ia mengetahui bahwa Allah melihatnya, maka ia tinggalkan dosa itu”. [8]

Sebagian lagi mengatakan: “Orang yang takut bukanlah orang yang menangis dan ‘memeras’ kedua matanya, tetapi ia adalah orang yang meninggalkan hal haram yang ia sukai saat ia mampu melakukannya”.[9]

إِذَا السِّرُّ وَالإِعْلاَنُ فِي المُؤْمِنِ اسْتَوَى                فَقَدْ عَزَّ فِي الدَّارَيْنِ وَاسْتَوْجَبَ الثَّنَا
فَإِنْ خَالَـفَ الإِعْـلاَنُ سِرًّا فَمَا لَهُ              عَلَى سَعْيِهِ  فَضْلٌ سِوَى الْكَدِّ وَالْعَنَا

Jika tersembunyi dan tampak bagi seorang mukmin tiada beda,
maka ia telah berhasil di dua dunia dan kita pantas memujinya.
Namun jika yang tampak menyelisihi yang rahasia,
tiada kelebihan pada amalnya, selain penat dan lelah saja.

Hal-hal yang menjadikan takut (khasy-yah) kepada Allah Azza wa Jalla :

Iman yang kuat terhadap janji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ancaman-Nya atas dosa dan maksiat.
Merenungkan kejamnya balasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukuman-Nya. Hal ini menjadikan seorang hamba tidak melanggar aturan-Nya, sebagaimana dikatakan al-Hasan al-Bashri: “Wahai anak Adam, kuatkah engkau memerangi Allah? Orang yang bermaksiat berarti telah memerangi-Nya”. Sebagian lagi mengatakan: “Saya heran dengan si lemah yang menentang Sang Kuat”.
Kewaspadaan yang kuat terhadap pengawasan Allah dan mengetahui bahwa Allah mengawasi hati dan amalan para hamba, serta mengetahui mereka di manapun berada. Orang yang sadar bahwa Allah melihat-Nya di manapun berada, mengetahui dirinya secara lahir dan batin, mengetahui yang tersembunyi maupun yang nampak, dan ia mengingat hal itu saat menyendiri, maka ia akan meninggalkan maksiat dalam ketersembunyiannya. Wahb bin al-Ward berkata: “Takutlah kepada Allah sebesar kekuasaan-Nya atas dirimu! Malulah kepada-Nya seukuran kedekatan-Nya kepadamu, dan takutlah kepada-Nya karena Dialah yang paling mudah bisa melihatmu”.[10]
Mengingat makna sifat-sifat Allah, antara lain: mendengar, melihat dan mengetahui. Bagaimana anda bermaksiat kepada yang mendengar, melihat dan mengetahui keadaan anda? Jika seorang hamba mengingat hal ini, rasa malunya akan menguat. Ia akan malu jika Allah mendengar atau melihat pada dirinya sesuatu yang Dia benci, atau mendapati sesuatu yang Dia murkai tersembunyi pada hatinya. Dengan demikian, perkataan, gerakan, dan pikirannya akan selalu ditimbang dengan timbangan syariat, dan tidak dibiarkan dikuasai hawa nafsu dan naluri biologis.
Baca Juga  Tanda-tanda Husnul Khatimah dan Suul Khatimah
Ibnu Rajab berkata: “Takwa kepada Allah dalam ketersembunyaian adalah tanda kesempurnaan iman. Hal ini berpengaruh besar pada pujian untuk pelakunya yang Allah ‘sematkan’ pada hati kaum mukminin”. [11]

Sedang Abu ad-Darda’ menasihati: “Hendaklah setiap orang takut dilaknat oleh hati kaum mukminin, sementara dia tidak merasa. Ia menyendiri dengan maksiat, maka Allah menimpakan kebencian kepadanya di hati orang-orang yang beriman”.[12]

Sulaiman at-Taimi berkata: “Sungguh seseorang melakukan dosa dalam ketersembunyiannya, maka iapun terjatuh ke dalam lubang kehinaan”.[13]

Ada juga yang mengatakan: “Sungguh, seorang hamba berbuat dosa yang hanya diketahui dirinya dan Allah saja. Lalu ia mendatangi saudara-saudaranya, dan mereka melihat bekas dosa itu pada dirinya. Ini termasuk tanda yang paling jelas akan keberadaan Rabb yang haq, yang membalas amalan –yang kecil sekalipun- di dunia sebelum akhirat. Tidak ada amalan yang hilang di sisi-Nya, dan tiada berguna tirai dan penutup dari kuasa-Nya. Orang berbahagia adalah orang yang memperbaiki hubungannya dengan Allah. Karena jika demikian, Allah akan memperbaiki hubungannya dengan orang lain. Dan barang siapa yang mengejar pujian manusia dengan mengorbankan murka Allah, maka orang yang awalnya memuji akan berbalik mencelanya”.[14]

Di antara hal paling ajaib mengenai hal ini adalah kisah yang diriwayatkan dari Abu Ja’far as-Saih: “Habib Abu Muhammad adalah seorang saudagar yang meminjamkan uang dengan bunga. Suatu hari, ia melewati sekumpulan anak kecil yang sedang bermain. Merekapun berbisik di antara mereka: ‘Pemakan riba datang,’ Habibpun menundukkan kepalanya dan berkata: ‘Ya Rabb, Engkau telah sebarkan rahasiaku pada anak-anak kecil,’ lalu ia pulang dan mengumpulkan seluruh hartanya. Ia berkata: ‘Ya Rabb, aku laksana tawanan. Sungguh aku telah membeli diriku dari-Mu dengan harta ini, maka bebaskanlah aku’. Esok paginya, ia sedekahkan seluruh harta itu dan mulai menyibukkan diri dengan ibadah. Suatu hari ia melewati kumpulan anak kecil. Ketika melihatnya, mereka berseru di antara mereka: ‘Diamlah! Habib si ahli ibadah datang,’ Habibpun menangis dan berkata: “Ya Rabb, Engkau sekali mencela, sekali memuji, dan semua itu dari-Mu’.”[15]

Sufyan ats-Tsauri berpesan: “Jika engkau takut kepada Allah, Dia akan menjaga dirimu dari manusia. Tetapi jika engkau takut kepada manusia, mereka tidak akan bisa melindungimu dari Allah”.[16]

Ibnu ‘Aun berpisah dengan seseorang, maka ia berwasiat: “Takutlah kepada Allah, karena orang yang takut kepada-Nya tidak akan merasa sendiri”. [17]

Sedangkan Zaid bin Aslam berkata: “Dulu dikatakan: Barang siapa takut kepada Allah, orang akan mencintainya, meskipun mereka (pernah) membencinya”.[18]

Marâji` Terjemah:

Al-Maktabah asy-Syamilah.
Al-Qamus al-Muhith, Muassasah ar-Risalah, 1424 H.
Al-Qur`ân dan Terjemahnya, Mujamma’ Mâlik Fahd.
http://quran.al-islam.com/Targama/
Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali, Darul Ma’rifah, 1408 H.
Mushaf al-Madinah an-Nabawiyyah Digital.
Syu’abul Iman lil Baihaqi, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1410 H.
Tafsir Ibnu Katsir, Muassasah ar-Rayyan, 1418 H.
Taysirul Karimir Rahmân, Abdurrahmân as-Sa’di, Muassasah ar-Risalah, 1426.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo


Footnote
[1] Dosen Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah. Tulisan ini diterjemahkan oleh Abu Bakr Anas dari leaflet berjudul “al-Muraqabah adz-Dzatiyyah”. Semua catatan kaki dalam tulisan ini dibuat oleh penerjemah.
[2] Tihamah, ialah nama lain untuk Makkah. Lihat al-Qamus al-Muhith, hlm. 1083.
[3] Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan bahwa yang bertanya adalah sahabat bernama Tsauban.
[4] HR Ibnu Majah no. 4245, dishahîhkan Syaikh al-Albâni. Lihat as-Silsilah ash-Shahîhah, no. 505.
[5] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 3/368.
[6] Syu’abul-Iman lil-Baihaqi, 5/368 no. 6987.
[7] HR Ahmad, 18351 dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni.
[8] Lihat Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, 1/162.
[9] Lihat Mukhtashar Minhajil-Qashidin, 4/63.
[10] Lihat Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, 1/162.
[11] Ibid., 1/163.
[12] Ibid.
[13] Lihat Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, 1/163.
[14] Ibid.
[15] Ibid.
[16] Diriwayatkan juga dari ‘Aisyah dalam wasiat beliau kepada Mu’awiyyah Radhiyallahu anhu. Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 8/32.
[17] Lihat al-Fawaid (Ibnul Qayyim), Bab: Takwa, hlm. 52.
[18] Ibid.


Referensi : https://almanhaj.or.id/14384-mengawasi-diri-sendiri-2.html

Tanda-Tanda Kebesaran Allah di Bumi

Khutbah Pertama:

﴿ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ (1) يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا وَهُوَ الرَّحِيمُ الْغَفُورُ ﴾ [سبأ: 1–٢] ، وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ اَلْحَلِيْمُ الشَّكُوْرُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا .

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،

Takwa adalah pondasi kebahagiaan dan jalan menuju kesuksesan di dunia dan akhirat. Ketauhilah wahai hamba Allah, Allah ﷻ mengajak hamba-hamba-Nya berpikir dan merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya yang telah Dia ciptakan. Merenungi tentang ciptaan-Nya yang sempurna dan agung yang menunjukkan betapa agung dan mulianya pencipta makhluk-makhluk tersebut. Betapa banyak ayat-ayat Alquran yang memberi penjelasan yang begitu gamblang akan kesempurnaah sang Khalik, Allah ﷻ.

Ada yang menyatakan, “Dalam segala sesuatu terdapat tanda-tanda keagungan-Nya, Yang menunjukkan ke-Maha Esaannya”.

Ibadallah,

Di antara tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah ﷻ yang menunjukkan ke-Maha Sempurnaan-Nya adalah bumi ini. Bumi yang menjadi tempat manusia hidup dan berjalan di atasanya. Di dalam bumi sendiri sangat banyak tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan Dialah Yang Maha Sempurna. Allah ﷻ,

إِنَّ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk orang-orang yang beriman.” (QS:Al-Jaatsiyah | Ayat: 3).

وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِلْمُوقِنِينَ

“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin.” (QS:Adz-Dzaariyat | Ayat: 20).

أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ (17) وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ (18) وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ (19) وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan? Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (QS:Al-Ghaasyiyah | Ayat: 17-20).

Betapa agungnya ayat-ayat Allah ﷻ ini. Semuanya menujukkan betapa sempurnanya Dia ﷻ. Bumi ini, Allah adakan bukan untuk main-main, sia-sia, atau bahkan berbuat kebatilan. Yang demikian jauh dari hikmah dan kebaikan. Maha Suci Allah dari melakukan perbuatan yang sia-sia seperti ini. Allah ﷻ tidak menciptakannya sia-sia. Malah Dia berikan kepada penghuni bumi kenikmatan yang banyak. Kenikmatan yang tidak hingga jumlahnya.

وَالْأَرْضَ وَضَعَهَا لِلْأَنَامِ (10) فِيهَا فَاكِهَةٌ وَالنَّخْلُ ذَاتُ الْأَكْمَامِ (11) وَالْحَبُّ ذُو الْعَصْفِ وَالرَّيْحَانُ (12) فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

“Dan Allah telah meratakan bumi untuk makhluk(Nya). Di bumi itu ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang. Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS:Ar-Rahmaan | Ayat: 13).

Ibadallah,

Di antara tanda kebesaran dan kekuasaan Allah ﷻ di bumi adalah Allah tidak menjadikan bumi itu bergoncang atau hancur menghilang. Padahal ia berada di alam yang memiliki ruang. Ada benda-benda tata surya yang bisa saling menghancurkan. Allah ﷻ berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا

“Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS:Faathir | Ayat: 41).

Dia ﷻ juga berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ تَقُومَ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ بِأَمْرِهِ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya.” (QS:Ar-Ruum | Ayat: 25).

Maha Besar dan Maha Suci Allah. Betapa agungnya kekuasaan-Nya. Dia berkemampuan menahan bumi agar tidak bergoncang dan menghilang. Ini adalah tanda kekuasaan-Nya dan kesempurnaan ciptaan-Nya. Tidak ada sesembahan-sesembahan selain Allah yang dapat melakukan demikian. Bahkan sesembahan selain Allah ﷻ tidak mampu menolak bahaya dan mendatangkan manfaat untuk diri mereka sendiri. Dia-lah Allah ﷻ, Rabb Yang Maha Agung.

Allah menyempurnakan penciptaan bumi dengan memancangkan gunung-gunung sebagai pengokoh dumi dan juga sebagai keindahan serta nikmat-nikmat lainnya.

وَأَلْقَى فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَنْ تَمِيدَ بِكُمْ

“Dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu.” (QS:An-Nahl | Ayat: 15).

وَالْجِبَالَ أَرْسَاه

“Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh.” (QS:An-Naazi’aat | Ayat: 32).

Allah ﷻ menjadikan gunung untuk menjaga agar bumi tidak bergoncang. Gunung-gunung itu tegak dan menghujam ke dalam bumi. Allah ﷻ menjadikannya bagaikan paku untuk bumi agar ia tetap kuat dan kokoh.

Kemudian Allah menghamparkan bumi ini untuk para hamba-Nya. Agar hamba-hamba tersebut bisa hidup di atasnya. Allah ﷻ berfirman,

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ بِسَاطًا

“Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan.” (QS:Nuh | Ayat: 19).

Dan firman-Nya juga,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS:Al-Mulk | Ayat: 15).

وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا

“Dan Kami hamparkan bumi itu.” (QS:Qaaf | Ayat: 7).

Alangkah agung penciptan-Nya. Allah menghamparkan bumi. Di atasnya ada jalan-jalan. Padanya juga kapal-kapal bisa berlayar. Di bumi itu pula manusia dan makhluk-makhluk lainnya mengais rezeki mereka dan mencari kenikmatan-kenimatan yang telah Allah anugerahkan. Alangkah agung dan sempurna ciptaan-Nya.

Ibadallah,

Di antara tanda kebesaran Allah yang lainnya, yang ada di bumi adalah Anda melihat ada bagian bumi yang kering yang tidak tumbuh di sana tumbuh-tumbuhan, kemudian Allah ﷻ turunkan air lalu tumbuhlah tumbuh-tumbuhan yang hijau menyejukkan pandangan. Dan ini adalah ayat-ayat Allah ﷻ yang menunjukkan kebesaran-Nya. Menunjukkan Dialah Tuhan yang sebenarnya. Dan Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu. Allah ﷻ berfirman,

وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ (5) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِ الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (6) وَأَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا وَأَنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ مَنْ فِي الْقُبُورِ

“Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang haq dan sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (QS:Al-Hajj | Ayat: 5-7).

Ibadallah,

Tanda-tanda kebesaran dan keagungan-Nya yang lain, yang ada di muka bumi adalah variasinya jenis-jenis tumbuhan. Beda bentuknya, warnanya, buahnya, rasanya, dll. padahal tumbuh-tumbuhan itu disirami dengan air yang sama. Yaitu air yang berasal dari langit yang sama. Alangkah agungnya tanda-tanda kebesaran-Nya. Allah ﷻ berfirman,

وَفِي الْأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS:Ar-Ra’d | Ayat: 4).

Ibadallah,

Allah jadikan bumi ini kokoh bagi para hamba-Nya. Bumi itu tenang tidak membuat orang yang tinggal di atasnya berdesak-desakan. Allah ﷻ berfirman,

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا

“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap…” (QS:Al-Mu’min | Ayat: 64).

Bumi itu kokoh, orang yang berjalan di atasnya tenang tidak terombang-ambing. Alangkah besar tanda kekuasaan Allah ﷻ di bumi.

Perhatikan dan renungkanlah, ketika bumi ini bergoncang, goncangan gempa yang hanya terjadi pada suatu waktu dan pada bagian tertentu saja. Lihatlah manusia kehilangan ketenangan mereka. Itu hanya terjadi di sebagian tempat dan dalam waktu yang singkat. Apabila gempa itu sangat kuat, maka ia bisa membinasakan manusia.

Kita mendengar baru-baru ini terjadi gempa di sebagian wilayah dunia. Terjadi dalam suatu malam, namun mengakibatkan ribuan nyawa melayang. Ribuan manusia binasa dalam satu waktu saja. Rumah-rumah mereka hancur. Kebun dan ladang mereka rusak. Ini adalah tanda kebesaran Allah. Allah ﷻ mampu mematikan ribuan manusia dalam satu waktu. Dialah yang kuasa atas segala sesuatu. Allah ﷻ berfirman,

وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا

“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS:Al-Israa’ | Ayat: 59).

Allah ﷻ memberi pengajaran dan pelajaran bagi hamba-hamba-Nya. Agar mereka kembali ingat betapa mereka itu lemah dan Allah ﷻ adalah yang Maha Kuat, Maha Mulia, dan Maha Sempurna. Dia kuasa atas segala sesuatu.

Tidakkah hamba-hamba Allah mengingat nikmat tenang dan tidak bergoncangnya bumi. Bumi tempat mereka tinggal dan berjalan. Renungkanlah wahai hamba Allah, kalau sekiranya bumi yang ada di bawah kita ini, yang kita sedang duduk dan berjalan di atasnya, ia terus bergetar, bagaimana keadaan kita? Bagaimana keadaan manusia? Bagimana keadaan rumah-rumah dan bangunan? Bagaimana keadaan tanaman di perkebunan?

Ibadallah,

Manfaat itulah yang kadang tidak kita rasakan seabgai kenikmatan. Ketenangan bumi inilah yang sudah kita anggap biasa sehingga sedikitnya syukur kita kepada-Nya. Hendaknya kita merenungkan tanda kebesaran Allah. Hendaknya kita menyambut seruan dan perintah-Nya. Ada seorang ulama salaf yang berkata ketika terjadi gempa. Ia berkata kepada orang-orang, “Sesungguhnya Rabb kalian mengingatkan kalian agar kembali kepada-Nya”. Hendaknya seorang hamba kembali dan bertaubat kepada Allah. Mengingat kebesaran-Nya. Mengingat kembali bahwasanya Allah menciptakan mereka untuk menaati mereka.

Dijelaskan dalam buku-buku sirah bahwasanya terjadi gempa bumi di Kota Madinah, di zaman Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Umar pun berdiri dan berkhotbah menasihati dan mengingatkan masyarakat. Di antara yang beliau katakana adalah, “Kalau gempa ini terjadi lagi, aku tidak akan tinggal bersama kalian lagi di kota ini”. Maksud beliau tidak mau lagi, karena kalian setelah bersalah tidak segera kembali kepada Allah.

Ibadallah,

Hendaknya kita bertaubat kepada Allah. Mengingat nikmat-nikmat dan anugerah-Nya kepada kita. Mengingat apa yang telah Dia beri kepada kita di bumi ini. Dia mengadakan kita dari tidak ada. Dia telah membuat bumi tenang sehingga kita bisa hidup dan berjalan di atasnya dengan tenang pula. Kepada Allah lah kita semestinya taat. Dan kepada-Nya pula mestinya kita merasa takut. Wajib agi kita para hamba menerima perintah-perintah-Nya. Dan rahmat serta kasih sayang-Nya lah yang kita harapkan.

اَللَّهُمَّ وَفِّقْنَا لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَى وَ أَعِنَّا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ المُتَعَظِّيْنَ المُعْتَبِرِيْنَ، وَاجْعَلْ لَنَا فِيْمَنِ ابْتَلَيْتَهُمْ مِنْ عِبَادِكَ عِظَةً وَعِبْرَةً، وَلَا تَجْعَلْنَا لِغَيْرِنَا عِظَةٍ وَعِبْرَةٍ، اَللَّهُمَّ اهْدِنَا سَوَاءَ السَّبِيْلِ وَأَعِنَّا يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ.

أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الفَضْلِ وَالجُوْدِ وَالاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى.

Ibadallah,

Marilah kita merenungkan dan memikirkan keadaan kita dan keadaan bumi ini. Allah ﷻ berfirman,

وَاللَّهُ أَنْبَتَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ نَبَاتًا (17) ثُمَّ يُعِيدُكُمْ فِيهَا وَيُخْرِجُكُمْ إِخْرَاجًا

“Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia mengembalikan kamu ke dalam tanah dan mengeluarkan kamu (daripadanya pada hari kiamat) dengan sebenar-benarnya.” (QS:Nuh | Ayat: 18).

Sesungguhnya manusia itu berasal dari bumi ini. Karena bapak mereka, Adam, dan keturunannya diciptakan dari tanah. Allah ﷻ menciptakan manusia dari tanah dan akan mengembalikan mereka kepadanya pula. Orang-orang yang wafat akan dikubur di bumi. Allah telah mencukupkan bumi bagi manusia, baik saat mereka masih hidup ataupun telah meninggal dunia.

أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ كِفَاتًا (25) أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا

“Bukankah Kami menjadikan bumi (tempat) berkumpul, orang-orang hidup dan orang-orang mati?” (QS:Al-Mursalaat | Ayat: 26).

Allah ﷻ telah mencukupkan bumi kepada manusia. Mereka hidup dan tinggal di atasnya semasa hidup mereka. Kemudian mereka berada di dalam bumi saat mereka telah meninggal dunia.

ثُمَّ يُعِيدُكُمْ فِيهَا وَيُخْرِجُكُمْ إِخْرَاجًا

“Kemudian Dia mengembalikan kamu ke dalam tanah dan mengeluarkan kamu (daripadanya pada hari kiamat) dengan sebenar-benarnya.” (QS:Nuh | Ayat: 18).

Kemudian manusia kembali dibangkitkan dan dikeluarkan dari bumi untuk berdiri di hadapan Allah ﷻ mempertanggung-jawabkan amalan mereka. allah ﷻ akan menghisab amalan-amalan yang telah mereka perbuat selama tinggal di muka bumi. Apakah mereka hidup di bumi dalam keadaan beribadah kepada Allah, khusyuk menunaikan perintah-Nya. Sebagaiman firman Allah ﷻ tentang ibadurrahman?

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا

“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati.” (QS:Al-Furqaan | Ayat: 63).

Ataukah mereka hidup di bumi dengan berbuat kerusakan, sombong, dan congkak? Hisab dan perhitungan amal di hadapan Allah pada hari kiamat tergantung dengan amalan seorang hamba selamA hidup di dunia.

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ

“(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit…” (QS:Ibrahim | Ayat: 48).

Ibadallah,

Kembalilah kepada-Nya. Kembalilah kepada-Nya dengan menaati-Nya. Melaksanakan perintah-Nya dan mempersiapkan diri saat berdiri di hadapan-Nya. Orang yang cerdas adalah mereka yang mampu menundukkan hawa nafsunya, beramal untuk persiapan kehidupan setelah kematian. Dan orang yang lemah adalah mereka yang mengikuti hawa nafsunya dan panjang angan-angannya.

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا رَعَاكُمُ اللهُ عَلَى خَيْرِ مَنْ مَشِي عَلَى الأَرْضِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ صَلَوَاتُهُ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَارْضَّ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةَ المَهْدِيِيْنَ؛ أَبِيْ بَكْرِ الصِّدْيْق، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِي الحَسَنَيْنِ عَلِيٍّ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَ كَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الْأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى، اَللَّهُمَّ وَأَلْبِسْهُ ثَوْبَ الصِحَّةَ العَافِيَةَ وَارْزُقْهُ البِطَانَةَ الصَّالِحَةَ النَاصِحَةَ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا. اَللَّهُمَّ أَعِنَّا وَلَا تُعِنْ عَلَيْنَا، وَانْصُرْنَا وَلَا تَنْصُرْ عَلَيْنَا، وَامْكُرْ لَنَا وَلَا تُمْكِرْ عَلَيْنَا، وَاهْدِنَا وَيَسِّرْ الهُدَى لَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْنَا.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنُبَنَا كُلَّهُ؛ دِقَّهُ وَجِلَّهُ، أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، سِرَّهُ وَعَلَّنَهُ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ. رَبَّنَا إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ وَبَارَكَ وَأَنْعَمَ عَلَى عَبْدِهِ وَرَسُوْلِهِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

sumber : https://khotbahjumat.com/3451-tanda-tanda-kebesaran-allah-di-bumi.html

Kiat kuat menghadapi musibah

Abul Abbas al-Harani mengatakan,

العَوَارِضُ وَالْمِحَنُ هِيَ كَالْحَرِّ وَالْبَرْدِ فَإِذَ عَلِمَ الْعَبْدُ أَنَّهُ لَا بُدَّ مِنْهُمَا لَمْ يَغْضَبْ لِوُرُوْدِهِمَا وَلَمْ يَغْتَمَّ لِذَلِكَ وَلَمْ يَحْزَنْ 

“Problem dan berbagai ujian hidup itu seperti cuaca panas dan dingin. Jika seorang itu menyadari bahwa orang hidup pasti mengalami ujian tentu dia tidak akan marah, tidak galau dan tidak sedih karena mendapatkan silih berganti ujian hidup.” (Madarij as-Salikin karya Ibnul Qayyim 3/389)

Wajib disadari bahwa dunia adalah tempat ujian, bukan tempat bersenang-senang.

Jika kesadaran ini terpatri kuat dalam hati, kita akan bisa menyikapi problem dan ujian hidup dengan bijak dan tepat. 

Hidup hanya berisi kesenangan tanpa masalah dan ujian hidup itu adanya di surga, bukan di dunia.

Selama kita hidup cuaca panas dan dingin adalah suatu hal yang biasa. Oleh karena itu semestinya kita tidak berkeluh kesah karena cuaca dingin atau cuaca panas. 

Demikian pula, susah senang itu hal yang lumrah selama kita hidup di dunia. 

Dengan kesadaran ini kita tidak akan mudah berkeluh kesah ketika terjadi problem dan masalah hidup. 

Semua orang yang hidup di dunia itu punya problem, masalah dan ujian hidup. Hanya beda bentuk ujian hidupnya dengan kita.

Bahkan seringkali ujian hidup orang lain itu lebih berat dibandingkan ujian hidup yang kita alami.

Bedanya, orang tersebut tidak menceritakan dan berkeluh kesah dengan ujian hidupnya kepada kita sehingga beliau tampaknya tidak punya masalah hidup. 

Semoga Allah jadikan penulis dan semua pembaca tulisan ini orang-orang yang bersabar menghadapi berbagai problem kehidupan. Aamiin. 

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Read more https://yufidia.com/kiat-kuat-menghadapi-musibah/

Keutamaan Berjalan Menuju Masjid

Terdapat keutamaan yang besar dalam amal berupa berjalan menuju masjid.

[lwptoc]

Pahala Besar dengan Berjalan Menuju Masjid

Sesungguhnya, pahala yang paling besar adalah yang paling jauh rumahnya dari masjid.  Para fuqaha (ulama ahli fiqih) rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memperpendek langkah menuju masjid dan tidak tergesa-gesa (alias berjalan dengan tenang) ketika menuju masjid. Hal ini untuk memperbanyak pahala kebaikan ketika berjalan menuju masjid, berdasarkan berbagai dalil yang menunjukkan adanya keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid. [1]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah ar-ribath (kebaikan yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)

Berjalan Kaki Ke masjid Meskipun Jauh

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلاَةِ أَبْعَدُهُمْ، فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي يُصَلِّي، ثُمَّ يَنَامُ

“Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh jarak perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam itu lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur.” (HR. Bukhari no. 651 dan Muslim no. 662)

Hadits-hadits tersebut menunjukkan keutamaan rumah yang jauh dari masjid, karena banyaknya langkah menuju masjid yang membuahkan pahala yang besar. Besarnya pahala itu karena jauhnya rumah dari masjid dan juga karena bolak-balik pergi ke masjid.

Dari ‘Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

كَانَ رَجُلٌ لَا أَعْلَمُ رَجُلًا أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ، وَكَانَ لَا تُخْطِئُهُ صَلَاةٌ، قَالَ: فَقِيلَ لَهُ: أَوْ قُلْتُ لَهُ: لَوْ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ، وَفِي الرَّمْضَاءِ، قَالَ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِي مَمْشَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَرُجُوعِي إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِي، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ جَمَعَ اللهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ

“Seseorang yang setahuku tidak ada lagi yang lebih jauh (rumahnya) dari masjid, dan dia tidak pernah ketinggalan dari shalat. ‘Ubay berkata, maka ia diberi saran atau kusarankan, “Bagaimana sekiranya jika kamu membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap atau saat panas terik?” Laki-laki itu menjawab, “Aku tidak ingin rumahku di samping masjid, sebab aku ingin jalanku ke masjid dan kepulanganku ke rumah semua dicatat (pahala).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala telah kumpulkan untukmu semuanya tadi.” (HR. Muslim no. 663)

Lihatlah saudaraku, adanya pahala yang besar dari Allah Ta’ala bagi orang-orang yang pergi menuju masjid dan juga ketika berjalan pulang dari masjid. Oleh karena itu, sahabat tersebut lebih memilih untuk berjalan kaki meskipun rumahnya jauh dari masjid.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat.” (HR. Muslim no. 666)

Dalam hadits-hadits tersebut dan yang lainnya, terdapat motivasi untuk bersungguh-sungguh mendatangi masjid dengan berjalan kaki, bukan dengan naik kendaraan, meskipun rumahnya agak jauh. Hal ini dengan catatan, selama hal itu tidak menimbulkan masyaqqah (kesulitan) dan juga selama tidak ada ‘udzur (misalnya, sudah tua renta dan yang lainnya). Juga motivasi agar tidak membiasakan diri naik kendaraan ketika menuju masjid, jika jarak masjid tersebut masih bisa terjangkau dengan berjalan kaki. [2]

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 27 Jumadil awwal 1441/ 22 Januari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Anjuran seperti ini tentu bukan pada tempatnya karena hanya akan membebani diri sendiri. Karena yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah langkah berjalan biasa (normal), bukan langkah yang dibuat-buat sengaja lebih pendek agar lebih banyak jumlah langkah menuju ke masjid. Karena jika memperpendek langkah ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan, tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan dengan perbuatan beliau atau minimal akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan kepada para sahabatnya. 

[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 62-63 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 

Sumber: https://muslim.or.id/54513-keutamaan-berjalan-menuju-masjid.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Riba Yang Paling Ringan Dosanya Semisal Menzinahi Ibu Kandung Sendiri

Jika Ada Berita Seorang Anak Menzinahi Ibu Sendiri, Tentu Kita Geram Sekali “Anak Durhaka Dan Tidak Tahu Malu”, Itu Mungkin Komentar Kita

Bagaimana Jika Kita Mendengar Hadits Ini?

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba Itu Ada 73 Pintu (Dosa). Yang Paling Ringan Adalah Semisal Dosa Seseorang Yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri. Sedangkan Riba Yang Paling Besar Adalah Apabila Seseorang Melanggar Kehormatan Saudaranya.”

(HR. Al Hakim Dan Al Baihaqi Dalam Syu’abul Iman Syaikh Al Albani Mengatakan Bahwa Hadits Ini Shahih Dilihat Dari Jalur Lainnya)

Itu Yang Paling Ringan..
Demikianlah Bagaimana Sistem Riba Merusak Kehidupan Dan Merusak Perekonomian Suatu Bangsa Dan Banyak Dari Umat Islam Yang Tidak Menyadari. Memang Sistem Riba Tidak Langsung Terlihat Dampaknya Atau Secara Individu Tidak Terlalu Terlihat. Akan Tetapi Secara Sistem Akan Merusak Sistem Perekonomian Dan Bisa Menruntuhkan Perekonomian Suatu Bangsa

Berikut bahaya lain dan ancaman bagi pelaku dan pendukung riba:

-Akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَْ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” [Al-Baqarah: 278-279]

-Dilaknat semua yang mendukung riba

dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasannya ia menuturkan,

لعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: (هم سواء). رواه مسلم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.” (HR. Muslim).

Termasuk dosa besar yang membinasakan,

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ

Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “(1) Menyekutukan Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, (4) memakan harta anak yatim, (5) memakan riba, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina)” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Demikian semoga bermanfaat.

@RS Mitra Sehat, Wates, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/riba-yang-paling-ringan-dosanya-semisal-menzinahi-ibu-kandung-sendiri.html

Aku Mencintaimu Karena Allah

Salah satu perintah dalam Islam adalah menyatakan cinta karena Allah. Namun tentu saja cinta bukan dinyatakan pada lawan jenis yang tidak halal karena adanya godaan besar di balik itu.

Dari Habib bin ‘Ubaid, dari Miqdam ibnu Ma’dy Kariba –dan Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba-, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ أَحَبَّهُ

Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 421/542, shahih kata Syaikh Al Albani)

Dari Mujahid berkata,

لقيني رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فأخذ بمنكبي من ورائي. قال: أما إني أحبّك. قال : أحبك الله الذي أحببتني له. فقال : لولا أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ” “إذا أحب الرجل الرجل فليخبره أنه أحبه”. ما أخبرتك. قال: ثم أخذ يعرض علي الخطبة. قال: أما إن عندنا جارية، أما إنها عوراء

“Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu denganku lalu ia memegang pundakku dari belakang dan berkata,

أما إني أحبّك

“Sungguh saya mencintaimu.”

Dia lalu berkata,

أحبك الله الذي أحببتني له

“Semoga Allah yang membuatmu mencintaiku turut mencintaimu.”

Dia berkata, “Kalau sekiranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “Jika seorang pria mencintai saudaranya hendaklah dia memberi tahu bahwa dia mencintainya“, maka tentulah ucapanku tadi tidak kuberitahukan kepadamu.” Dia   lalu   menyodorkan   sebuah lamaran kepadaku sambil berkata,

“Kami memiliki seorang budak  perempuan  dia  buta sebelah matanya (silakan engkau mengambilnya).”

(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod 422/543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Inilah ajaran Islam yang mengajarkan untuk saling mencintai. Ketika kita mencintai saudara kita karena Allah, maka ungkapkanlah cinta tersebut dengan mengatakan, “Inni uhibbuk” atau “Inni uhibbuk fillah”. Lalu ketika saudaranya mendengar, maka balaslah dengan mengucapkan “ahabbakallahu alladzi ahbabtani lahu” (Semoga Allah yang membuatmu mencintaiku turut mencintaimu). Dan ini menunjukkan hendaknya cinta dan benci pada orang lain dibangun karena Allah, bukan karena maksud dunia semata.

Ibnu ‘Abbas berkata,

من أحب في الله، وأبغض في الله، ووالى في الله، وعادى في الله، فإنما تنال ولاية الله بذلك، ولن يجد عبد طعم الإيمان وإن كثرت صلاته وصومه حتى يكون كذلك. وقد صارت عامة مؤاخاة الناس على أمر الدنيا، وذلك لا يجدي على أهله شيئا.

“Siapa yang mencintai dan benci karena Allah, berteman dan memusuhi karena Allah, sesungguhnya pertolongan Allah itu diperoleh dengan demikian itu. Seorang hamba tidak adakn bisa merasakan kenikmatan iman walaupun banyak melakukan shalat dan puasa sampai dirinya berbuat demikian itu. Sungguh, kebanyakan persahabatan seseorang itu hanya dilandaskan karena kepentingan dunia. Persahabat seperti itu tidaklah bermanfaat bagi mereka.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir disebutkan dalam Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi)

Al Hasan Al Bashri berkata,

إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة

“Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 224).

Semoga kita bisa saling mencintai karena Allah dan mendapatkan pertolongan-Nya.

Disusun selesai ‘Ashar, di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’uts Tsani 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6319-aku-mencintaimu-karena-allah.html

Nikmatnya Hidup Sederhana

Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa

Sudah menjadi tabiat manusia, ia akan lebih konsumtif menghamburkan uang, manakala mulai  mengeyam kehidupan yang mapan dan kemudahan ekonomi. Seolah-olah kekayaan kurang berarti banyak bila pemiliknya tidak mempergunakannya untuk keperluan yang lebih besar dan kemewahan. Misalnya dengan banyak memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang kurang penting baginya. Begitulah keadaan seseorang, ia lebih mudah beradaptasi dengan hidup enak ketimbang dengan hidup menderita.

Al Qur`ân telah menegaskan bahwa tipologi manusia, menghamburkan uang dan berfoya-foya saat berada dalam kondisi berada, menghindari gaya kesederhanaan dan keseimbangan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Mahamelihat.[asy-Syûra/42:27].

‘Ali bin Tsâbit rahimahullah berkata:

اْلعَقْــــــلُ آفَـتُهُ الْإِعْجَابُ وَالْغَضَــبُ     وَالْمَالُ آفَـتُهُ التَّــبْذِيْرُ وَالنَّــهْبُ
التمهيد لابن عبد البر 7 / 250

Kelemahan akal itu bangga diri dan emosi
Dan penyakit harta itu pemborosan dan perampokan.

Dua Prinsip Pembelanjaan Dalam Islam[1]  
Secara global, Al-Quran telah menjelaskan cara pengelolaan ekonomi dengan segala penjabarannya, yang intinya mencakup dua hal. Inilah yang dimaksud dengan “ushûl iqtishâd“, yaitu husnun nazhari fiktisâbil mâl (kecakapan mencari materi) dan husnun nazhar fi sharfihi fi mashârifihi (kecakapan membelanjakan harta pada pos-pos pengeluaran yang tepat). Lihatlah, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka jalan bagi perolehan ma’îsyah melalui cara-cara yang tetap menjaga muruah dan agama (pekerjaan yang halal).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [al-Jumu’ah/62:10].

Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan agar manusia bersikap hemat dalam pembelanjaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenngu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [al-Isrâ`/17:29]

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang membelanjakan harta pada perkara-perkara yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.[al-Anfal/8:36].

Membentuk Mental Bersahaja
Agar tercipta mentalitas yang baik berhubungan dengan gaya hidup itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan  manusia agar dalam pemenuhan kebutuhannya dilakoni secara bersahaja, tengah-tengah, dan tidak boros dalam pengeluaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [al-A’râf/7:31].

وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-An’am/6:141].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan dalam sabdanya, yang artinya: “Makanlah, bersedekahlah, dan pakailah dalam keadaan tanpa menghamburkan uang dan kesombongan“.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa hidup bermewah-mewah meskipun dengan barang-barang yang sifatnya mubah, dapat berpotensi menyeret manusia kepada pemborosan. Ini juga dapat menunjukkan manusia tersebut tidak memberikan apresiasi yang semestinya terhadap harta yang merupakan nikmat Allah, sehingga ia masuk dalam perilaku menyia-nyiakan harta.

Baca Juga  Rumah Tangga Bahagia
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jauhilah gaya hidup bermewahan. Sesungguhnya hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan”. Lihat Shahîhah, 353.

Secara khusus, sifat ini juga menjadi kriteria menonjol pada diri ibâdur-rahmân. Yakni para hamba Allah yang sebenarnya. Allah berfirman tentang mereka:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. [al-Furqân/25:67].

Mereka tidak menghambur-hamburkan uang dengan belanja di luar kebutuhannya. Juga bukan orang-orang yang bakhil kepada keluarganya, sehingga kebutuhan bagi keluarganya pun terpenuhi dan tidak kekurangan. Mereka membelanjakan hartanya secara adil. Dan sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah, tidak berlebihan ataupun tidak kikir.[2]

Mengapa Berbuat Boros Dilarang?
Larangan kepada manusia agar tidak melakukan pemborosan dan penghamburan atas uang dan harta yang dimilikinya, pasti mengandung manfaat. Dan manusia pun sebenarnya sanggup mengetahui hikmah di balik larangan tersebut.

Di antara hikmahnya, ialah untuk menjaga kekayaan itu sendiri. Bahwa pada hari Kiamat kelak, sumber pendapat harta itu dipertanyakan, dan demikain pula dengan pembelanjaannya. Pembelanjaan harta atau uang pada perkara tidak dibutuhkan, sungguh sangat bertentangan dengan salah satu tujuan syariat Islam, yaitu hifzhul-mâl (menjaga harta benda). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, apalagi jika harta itu dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat.

Sahabat mulia, yakni ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu telah mendefinisikan makna mubadzdzirîn (orang-orang yang melakukan pemborosan). Beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan, mubadzdzirîn ialah orang-orang yang membelanjakan (uang) pada perkara-perkara yang tidak dibenarkan.[3] Maka, cukuplah untuk menjadi bahan perenungan, bahwa Allah membenci saraf (pemborosan).[4]

Sisi lain, uang diperlukan setiap orang untuk memenuhi hajat hidupnya. Dengan uang, seseorang dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu pula dengan harta, selain sebagai penopang hidup, juga berfungsi sebagai pemelihara murû`ah (kehormatan, kewibawaan) seseorang di tengah komunitas sosialnya.

Ibnu Hibban rahimahullah mengatakan,

وَمِنْ أَحْسَنِ مَا يَسْتَعِسْنُ بِهِ الْمَرْأُ عَلَى إِقَامَةِ مُرُوْءَتِهِ الْمَالُ الصَّالحُ

(termasuk hal terpenting untuk membantu seseorang menegakkan kehormatan dirinya ialah harta yang baik).

Dengan modal uang di genggaman, seseorang sudah bisa menjaga agama, kehormatan dan kemuliaan dirinya. Ia tidak perlu menghinakan wajahnya dengan perbuatan yang dapat menghinakannya. Semisal mengemis, meminta-minta, atau bahkan tidak menutup kemungkinan mencuri maupun korupsi, dan perbuatan lain yang tidak dibenarkan syariat. Karena semua perbuatan itu sangat jelas dilarang agama. Bahkan, dengan uang di tangan, seseorang tidak perlu gali lubang dengan berhutang. Meskipun berhutang termasuk muamalah yang jâiz (boleh), akan tetapi sedikit atau banyak akan membekaskan tekanan tersendiri.

Hidup berjalan ibarat roda. Kadang berada di atas menangguk berbagai kenikmatan. Namun siapa sangka, tiba-tiba berada di bawah, hidup penuh dengan kesulitan. Sehingga tidak ada pihak lain yang bersalah kecuali dirinya sendiri.

Kenyataan pahit lagi menghinakan ini bisa saja melanda perekonomian rumah tangga seseorang yang mungkin sebelumnya berlimpah harta. Kemudian, lantaran kesalahan dalam mengatur keuangan atau karena income masih pas-pasan, sehingga mengakibatkan dirinya masuk dalam kubangan krisis moneter yang tidak mengetahui waktu berakhirnya.

Oleh karena itu, syariat Islam memberi peringatan bahaya as-saraf (pemborosan) maupun  berlebihan dalam pembelanjaan. Dengan memperhatikan bahaya ini, maka seseorang bisa tetap memiliki neraca yang tetap aman, tidak besar pasak daripada tiang.

Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan alasan berkaitan dengan larangan menghambur-hamburkan. Beliau rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pemborosan harta akan menyebabkan orang meminta-minta apa yang dimiliki orang lain. Sedangkan pada pemeliharaan harta terkandung kemaslahatan bagi dunianya. Adapun kestabilan maslahat duniawinya akan berpengaruh pada kemaslahatan agamanya. Sebab dengannya, seseorang dapat fokus dalam urusan-urusan akhiratnya”.[5]

“Pembengkakan dalam pembelanjaan akan menyebabkan goncangan pada penghasilan diri seseorang yang biasa ia terima. Sehingga dapat berpotensi menimbulkan kelumpuhan ekonomi, atau meminta-minta, bertindak kriminal, melakukan penyimpangan, menelantarkan diri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Begitu pula jika sebuah negara menempuh kebijakan ini, akan mengakibatkan anggarannya membengkak dan tidak memiliki kekuatan untuk menangani urusan-urusan yang menjadi beban pemerintahan negara tersebut”.[6] Demikian keberadaan negara-negara yang menjalankan roda pemerintahan dengan kemewahan, pada akhirnya akan menapaki jalan keruntuhannya, tidak mampu bertahan menghadapi kondisi yang serba sulit. [7]

Baca Juga  Sudah Memerintahkan Untuk Shalat Tetapi Mereka Tidak Mau Mendengarkannya
Adapun ditinjau dari aspek manfaat, perintah untuk tidak bergaya hidup berfoya-foya, memiliki pengaruh positif yang kembali kepada diri orang tersebut. Dia akan lebih mudah beradaptasi menghadapi setiap perubahan dalam menghadapi kehidupan. Kadang menyenangkan dan kadang harus hidup penuh keprihatinan. Dan seandainya keadaan ekonomi keluarga ditakdirkan mengalami kesulitan, maka setidaknya seseorang itu tidak terlampau kaget dengan perubahan yang terjadi secara tiba-tiba.

Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Orang yang terbiasa hidup dalam kemewahan, akan merasakan sulit menghadapi berbagai keadaan. Sebab, tidak menutup kemungkinan datang kepadanya persoalan-persoalan yang tidak memungkinkan orang tersebut menyelesaikannya dalam kenyamanan”.[8]

Kemudian beliau rahimahullah memaparkan sebuah contoh sederhana. Yakni orang yang tidak pernah berjalan tanpa alas kaki sama sekali. Orang ini selalu menggunakan sandal atau sepatu. Jika suatu saat, ia berhadapan dengan sebuah kondisi yang mengharuskannya berjalan tanpa alas kaki meski hanya 500 meter saja, tentunya ia akan mengalami kesulitan yang berat. Bahkan mungkin saja kakinya menjadi terluka karena harus bergesekan dengan tanah. Akan tetapi, bila ia telah membiasakan diri dengan cara-cara hidup yang agak kurang nyaman, jauh dari fasilitas, ia akan memperoleh kebaikan yang banyak. Selain itu, tubuh yang tidak terbiasa dengan itu, tidak mempunyai ketahanan (imuniatas). Akibatnya mudah sakit, padahal baru berjalan tidak seberapa jauh.[9]

Nilai positif lain dari cara hidup sederhana, dapat mendorong seseorang menjadi pribadi yang pandai bersyukur dan toleran, menghargai nikmat-nikmat Allah sekecil apapun. Karena masih banyak orang yang berada di bawahnya secara ekonomi. Dengan itu, keimanannya akan bertambah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْبَذَاَةَ مِنَ الْإيْمَانِ

Sesungguhnya hidup sederhana termasuk cabang dari iman.[10]

Penutup
Al-i’tidâl atau wasath (memilih sikap tengah-tengah) merupakan spirit umum dalam Islam. Dalam konteks gaya hidup, berhemat memiliki keselarasan dengannya. Perilaku tersebut sangat bermanfaat, baik bagi individu maupun pemerintahan. Meksi demikian, bukan berarti seorang muslim harus menghapus menu daging –umpamanya- yang sebenarnya terjangkau olehnya. Atau kemudian hanya membeli dan mengenakan baju-baju tambalan dan berpenampilan kumuh atau kotor. Akan tetapi, seperti diungkap oleh Imam Ibnu Katsiir, janganlah engkau bakhil lagi kikir, sehingga tidak memberi kepada siapapun. Dan jangan berlebihan dalam menggunakan uang, sehingga mengakibatkan pembelanjaannya di luar kemampuannya dan melebihi pendapatan yang diperolehnya.[11] Karena dua hal ini menjadi sumber celaan.

Syaikh as Sa’di berkata, inilah keseimbangan dalam pengaturan uang, berada di antara sudut sifat bakhil dan pemborosan. Dengan begitu, urusan menjadi stabil dan sempurna. Sedangkan di luar ini, hanya berakibat dosa dan malapetaka, menunjukkan kekurangan akal dan kondisinya.[12] Oleh sebab itu, menilik manfaat yang begitu besar, anak-anak pun pantas untuk dilatih menjalani hidup dengan hemat dan bersahaya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Footnote
[1] Kamâlu Dînil-Islâm wa-Syumûliyyatuhu, Syaikh Muhammad al-Amîn asy-Syinqîthi, al-Ashâlah, Dzul Hijjah 1427, Edisi 54 Th XI.
[2]  Lihat Tafsîrul-Qurânil-‘Azhîm (   ). [3]  Syarhu Shahîhil-Adabil-Mufrad (2/51). (345/444) [4]  Ushûl al-Manhajil-Islâmi, hlm. 530. [5]  Syarhun-Nawâwi, 6/11. [6]  Ushûl al-Manhajil-Islâmi, 530. [7]  Ushûl al-Manhajil-Islâmi, 530. [8] Syarhu Hilyati Thâlibil-‘Ilmi, hlm. 34. [9]  Syarhu Hilyati Thâlibil-‘Ilmi, hlm. 34. [10]  Ash-Shahîhah, 341. [11]  Tafsîrul-Qurânil-‘Azhîm, 5/70.
[12]  Bahjatul-Akhyâr, 202.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3510-nikmatnya-hidup-sederhana.html

Apa Hukum Jual Beli di Masjid?

Pertanyaan:

Bagaimana hukum jual-beli di mesjid? Manakah yang termasuk batas-batas mesjid?

Jawaban:

Hukum jual-beli di mesjid adalah haram, berdasarkan hadits-hadits berikut,

عَن أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوا لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di mesjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu.’” (Tirmidzi: 1232 dan beliau berkata, “Hasan gharib,” Abu Daud: 400, ad-Darimi: 1365, Shahih Ibnu Hibban: 1650, dinilai shahih oleh al-Albani dan ar-Arnauth dalam Shahih Ibnu Hibban)

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى عَنِ الشِّرَاءِ وَ الْبَيْعِ فِي الْمَسْجِد

“Nabi shallallahu ‘alaiihi wa sallam melarang jual-beli di mesjid.” (Ibnu Majah : 749)

Imam Syaukani berkata, “Dua hadits ini menunjukkan haramnya jual-beli, bersyair, dan mengadakan halaqah sebelum shalat. Jumhur ulama berpendapat bahwa larangan ini hanya makruh.

Al-Iraqi berkata, “Ulama telah bersepakat bahwa jual-beli yang telah terjadi di mesjid tidak boleh dibatalkan.” Demikian pula kata al-Mawardi.

Engkau mengetahui bahwa memalingkan (hukum) larangan kepada makruh membutuhkan qarinah (dalil pendukung) yang memalingkan dan makna yang hakiki yaitu haram, menurut orang-orang yang berpendapat bahwa larangan itu pada hakikatnya adalah untuk pengharaman, dan ini adalah benar.

Juga ijma’ (kesepakatan) mereka, bahwa jual-beli yang telah terjadi itu sah dan tidak boleh dibatalkan, tidak bertentangan dengan larangan jual-beli (maksudnya, jual-beli tersebut tetap sah tetapi haram, pelakunya berdosa, pent). Maka, hal itu tidak boleh dijadikan sebagai qarinah guna memalingkan larangan kepada hukum makruh.

Sebagian murid asy-Syafi’i berpendapat bahwa jual-beli di mesjid tidak makruh. Hadits-hadits tadi membantah mereka. Sedangkan murid-murid Abu Hanifah membedakan, bahwa jual-beli yang ramai itu dibenci, sedangkan yang tidak ramai itu tidak dibenci. Pembedaan ini tidak ada dalilnya. (Nailul Authar: 2/455, no. Hadits 641)

Imam Tirmidzi berkata, “Sebagian ahli ilmi membolehkan jual-beli di mesjid.”

Al-Allamah Mubarakfuri, dalam syarahnya, berkata, “Saya tidak mendapatkan dalil yang menunjukkan demikian. Bahkan hadits-hadits bab merupakan hujjah (membantah) orang yang membolehkan.” (Tuhfatul Ahwadzi)

Syaikh Salim al-Hilali dalam al-Manahi asy-Syari’iyyah: 1/371 menyimpulkan:

  1. Jual-beli di mesjid adalah haram, sebab mesjid adalah pasar akhirat. Termasuk di antara adab-adab di mesjid adalah menyucikannya dari perkara dunia dan apa pun yang tidak ada kaitannya dengan akhirat.
  2. Larangan jual-beli di mesjid tidak mengharuskan batalnya akad. Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya membuat bab “Perintah untuk Melaknat kepada Orang Yang Berjual-Beli di Mesjid Agar Tidak Beruntung Dagangannya”. Ini menunjukkan bahwa jual beli itu sah, meskipun orang yang melakukan berdosa. Katanya lagi, “Kalaulah jual-beli tidak sah, maka sabda beliau ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu’ tidak ada artinya.”

Sumber: Majalah Al-Furqon, edisi 5, tahun ke-4 1425 H.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/2030-jual-beli-di-masjid.html