Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru

Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Sebentar lagi akan masuk tahun baru. Jam 00.00 di tanggal 1 januari, tahun baru 2026 banyak orang akan menyalakan kembang api.
Mohon tanggapannya…!
dari: Abu Ahmad

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah..
Dari pertanyaan yang disampaikan, ada beberapa catatan penting:
Pertama, terkait hukum pesta kembang api
Sebagian ulama menegaskan, menyalakan kembang api, apalagi yang menimbulkan suara dentuman yang keras hukumnya terlarang. Di antara ulama yang menegaskan hal ini adalah seorang yang bergelar faqihuz zaman (ahli fiqh abad ini), Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah. Dalam kumpulan fatwanya, beliau memberi alasan, mengapa kembang api dilarang.

Beliau mengatakan, “Yang saya tahu, jual beli kembang api (yang menimbulkan suara), hukumnya haram, karena dua hal:
Pertama, menyalakan kembang api termasuk bentuk membuang-buang harta. Padahal membuang-buang harta termasuk perbuatan yang terlarang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن الله كره لكم ثلاثا قيل وقال وإضاعة المال وكثرة السؤال

Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukkhari, no.1407)
Dalam Syarh Muntaha Al-Iradat, ketika menjelaskan tentang syarat kapan seseorang dibolehkan memegang harta, dinyatakan:
Di antara syaratnya, dia bisa menjaga harta yang dia miliki, sehingga tidak dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, seperti menyalakan petasan …dan semacamnya. (Syarh Muntaha Al-Iradat, 5:419)
Kedua, benda semacam itu sangat mengganggu orang lain, terutama dentuman suaranya yang membuat kaget. Bahkan terkadang bisa memicu timbulnya kebakaran.
Kemudian Syaikh Utsaimin mengatakan,

فمن أجل هذين الوجهين نرى أنها حرام ، وأنه لا يجوز بيعها ولا شراؤها

Karena dua alasan ini, kami berpendapat bahwa petasan hukumya haram, tidak boleh diperjual-belikan. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, Pusat Dakwah dan Bimbingan di Unaizah, 3:3)

Kedua, menyalakan kembang api di tengah malam, bertolak belakang dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidur di awal malam, dan tidak bergadang. Dari Abu Barzah Al-Aslami beliau menceritakan tentang kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan ngobrol setelah isya’ (HR. Bukhari, no.599)
As-Shan’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum isya’, agar orang yang tidur ini tidak ‘kebablasan’ sehingga keluar dari waktu shalat. Sementara beliau membenci ngobrol setelah isya’, karena obrolannya akan menjadi penghujung amalnya di hari itu. Jika dia tidak ngobrol maka dia bisa tidur setelah mendapatkan ampunan dosa dengan shalat isya’nya. Disamping itu, agar kegiatan ngobrolnya tidak menyebabkan dirinya meninggalkan shalat tahajud.” (Subulus Salam, 1:161)

Hanya saja, para ulama menjelaskan bolehnya bergadang di waktu malam jika ada urusan penting, seperti belajar, menulis, mengkaji suatu hal, membaca Alquran, bercengkrerama bersama keluarga atau semacamnya. Namun sekali lagi, ini dibolehkan jika ada urusan penting dan ada manfaat untuk agama serta masyarakat. Sementara kita semua sadar bahwa pesta kembang api, sambil meniup terompet, teriak-teriak, sama sekali bukan perbuatan yang bermanfaat. Justru sebaliknya, itu adalah kebiasaan orang-orang yang gandrung dengan dugem (baca: dunia gemblung).

Kami sangat yakin, Anda yang memiliki iman dan kecintaan pada Islam, akan merasa risih melihat suasana semacam itu. Namun sungguh mengherankan, mengapa justru banyak orang menikmatinya??

Ketiga, pesta semacam itu hakikatnya adalah turut merayakan tahun baru. Padahal telah ditegaskan sebelumnya, tahun baru sama sekali bukan hari raya kaum muslimin, tapi murni infiltrasi dari kebudayaan orang kafir. Keterangan selengkapnya bisa anda dapatkan di: https://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru.

Selanjutnya, mari kita berusaha untuk menjadi pribadi mukmin yang kuat. Menjadi seorang muslim yang bangga terhadap agamanya. Tidak mudah terpengaruh dengan arus budaya dan konspirasi hegemoni Yahudi. Sadarlah wahai pemuda Islam… kesampingkan hawa nafsu…, jadilah orang yang peduli dengan agamamu…, sesungguhnya masa depanmu sangat diharapkan.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Edit di bagian 2012 menjadi 2026

sumber : https://konsultasisyariah.com/9660-pesta-kembang-api.html

Larangan Ghuluw dan Berlebih-Lebihan Dalam Memuji Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

LARANGAN GHULUW DAN BERLEBIH-LEBIHAN DALAM MEMUJI NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM.

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Ghuluw artinya melampaui batas. Dikatakan: “ غَلاَ يَغْلُو غُلُوًّا ,” jika ia melampaui batas dalam ukuran. Allah berfirman:

لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ

“Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” [An-Nisaa’/4: 171]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”[1]

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang shalih atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdo’a kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.

Sedangkan ithra’ artinya melampaui batas (berlebih-lebihan) dalam memuji serta berbohong karenanya. Dan yang dimaksud dengan ghuluw dalam hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melampaui batas dalam menyanjungnya, sehingga mengangkatnya di atas derajatnya sebagai hamba dan Rasul (utusan) Allah, menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat Ilahiyyah. Hal itu misalnya dengan memohon dan meminta pertolongan kepada beliau, tawassul dengan beliau, atau tawassul dengan kedudukan dan kehormatan beliau, bersumpah dengan nama beliau, sebagai bentuk ‘ubudiyyah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, perbuatan ini adalah syirik.

Dan yang dimaksud dengan ithra’ dalam hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berlebih-lebihan dalam memujinya, padahal beliau telah melarang hal tersebut melalui sabda beliau:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’”[2]

Dengan kata lain, janganlah kalian memujiku secara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa Alaihissallam, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.”[3]

‘Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu anhu berkata, “Ketika aku pergi bersama delegasi Bani ‘Amir untuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami berkata kepada beliau, “Engkau adalah sayyid (penguasa) kami!” Spontan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:


اَلسَّيِّدُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى.

“Sayyid (penguasa) kita adalah Allah Tabaaraka wa Ta’aala!”

Lalu kami berkata, “Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.” Serta merta beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ أَو بَعْضِ قَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَجْرِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ.

“Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan.”[4]

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata, “Sebagian orang berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kami dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid kami dan putera sayyid kami!’ Maka seketika itu juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ، أَنَا مُحَمَّدٌ، عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُوْنِيْ فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِيْ أَنْزَلَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ.

“Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat (menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan kepadaku.”[5]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci jika orang-orang memujinya dengan berbagai ungkapan seperti: “Engkau adalah sayyidku, engkau adalah orang yang terbaik di antara kami, engkau adalah orang yang paling utama di antara kami, engkau adalah orang yang paling agung di antara kami.” Padahal sesungguhnya beliau adalah makhluk yang paling utama dan paling mulia secara mutlak. Meskipun demikian, beliau melarang mereka agar menjauhkan mereka dari sikap melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam menyanjung hak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga untuk menjaga kemurnian tauhid. Selanjutnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan mereka agar menyifati beliau dengan dua sifat yang merupakan derajat paling tinggi bagi hamba yang di dalamnya tidak ada ghuluw serta tidak membahayakan ‘aqidah. Dua sifat itu adalah ‘Abdullaah wa Rasuuluh (hamba dan utusan Allah).

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka disanjung melebihi dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan dan Allah ridhai. Tetapi banyak manusia yang melanggar larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, sehingga mereka berdo’a kepadanya, meminta pertolongan kepadanya, bersumpah dengan namanya serta meminta kepadanya sesuatu yang tidak boleh diminta kecuali kepada Allah. Hal itu sebagaimana yang mereka lakukan ketika peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam kasidah atau anasyid, di mana mereka tidak membedakan antara hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Al-‘Allamah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam kasidah nuniyyah-nya berkata:

 اللهِ حَقٌّ لاَ يَكُوْنُ لِغَيْرِهِ 
وَلِعَبْدِهِ حَقٌّ هُمَا حَقَّانِ
لاَ تَجْعَلُوا الْحَقَّيْنِ حَقًّا وَاحِدًا
مِنْ غَيْرِ تَمْيِيْزٍ وَلاَ فُرْقَانِ

“Allah memiliki hak yang tidak dimiliki selain-Nya,
bagi hamba pun ada hak, dan ia adalah dua hak yang berbeda.
Jangan kalian jadikan dua hak itu menjadi satu hak,
tanpa memisahkan dan tanpa membedakannya.”[6]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1] HR. Ahmad (I/215, 347), an-Nasa-i (V/268), Ibnu Majah (no. 3029), Ibnu Khu-zaimah (no. 2867) dan lainnya, dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Sanad hadits ini shahih menurut syarat Muslim. Dishahihkan oleh Imam an-Nawawi dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
[2] HR. Al-Bukhari (no. 3445), at-Tirmidzi dalam Mukhtasharusy Syamaa-il al-Mu-hammadiyyah (no. 284), Ahmad (I/23, 24, 47, 55), ad-Darimi (II/320) dan yang lainnya, dari Sahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu.
[3] ‘Aqiidatut Tauhiid (hal 151).
[4] HR. Abu Dawud (no 4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no 211/ Shahiihul Adabil Mufrad no 155), an-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 247, 249). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Rawi-rawi-nya shahih. Dishahihkan oleh para ulama (ahli hadits).” (Fat-hul Baari V/179).
[5] HR. Ahmad (III/153, 241, 249), an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 249, 250) dan al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 2675). Sanadnya shahih dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[6] Aqiidatut Tauhiid (hal. 152) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan
Referensi : https://almanhaj.or.id/10174-larangan-ghuluw-dan-berlebih-lebihan-dalam-memuji-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Hukum Merayakan Tahun Baru

Sejarah Tahun Baru Masehi

Beberapa hari lagi kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan secara massif oleh masyarakat di seluruh dunia. Ya, itulah perayaan tahun baru yang secara rutin disambut dan dimeriahkan dengan berbagai acara dan kemeriahan.

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400)

Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

Acara ini terus dirayakan oleh masyarakt modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dsb.

Tahun Baru = Hari Raya Orang Kafir

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة

“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)

Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر

Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),

و الذين لا يشهدون الزور …

Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

sumber : https://konsultasisyariah.com/9614-hukum-merayakan-tahun-baru.html

Sifat Dasar yang Dibutuhkan Lelaki & Wanita

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Ketika bergaul dengan pasangan, sering kita memberikan kepada pasangan apa yang kita butuhkan bukan apa yang dibutuhkan oleh pasangan. Seakan kita lupa bahwa setiap individu itu berbeda, tak terkecuali pasangan kita. Laki-laki dan wanita adalah dua manusia yang berbeda, sehingga kebutuhan emosionalnya pun juga berbeda.

Para pakar psikologi keluarga mengatakan bahwa sifat dasar laki-laki dan wanita itu berbeda, laki-laki cenderung membutuhkan penghormatan sedangkan wanita cenderung membutuhkan perhatian. Sebagai kepala keluarga, para laki-laki akan merasa berharga jika mereka diakui atas usaha dan hasil yang dicapai. Sedangkan para wanita akan merasakan kebahagiaan jika mereka dicintai, dikasihi, dan diperhatikan.

Prinsip ini sejalan dengan perspektif Islam yang menempatkan lelaki sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Allah berfirman,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi, no. 1159; dinilai hasan shahih oleh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan pentingnya seorang istri menghormati suaminya, menghargai perannya, dan mengapresiasi segala kontribusinya dalam keluarga. Dengan itu, kebutuhan emosionalnya akan terpenuhi. Seorang istri bisa melakukan hal-hal yang menunjukkan penghormatannya kepada suaminya, semisal menghargai pekerjaannya, mensyukuri pemberiannya, mendengarkan perkataannya, dan menghormati keputusannya.

Sebaliknya, wanita membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan kepedulian dari suami. Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan teladan dalam menunjukkan perhatian kepada istri-istrinya. Beliau bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Aku sendiri adalah orang yang paling baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ketika seorang wanita atau istri dibantu mengerjakan pekerjaan rumah tangga, dibantu mengasuh anak, lalu didengarkan saat dia curhat, dipahami perasaannya saat dia gundah, dan diberikan waktu khusus untuk dirinya, maka kebutuhan emosionalnya akan terpenuhi.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/sifat-dasar-yang-dibutuhkan-lelaki-wanita.html

Membandingkan Gaji adalah Sumber Ketidakbahagiaan

Ingatlah, membandingkan gaji adalah sumber ketidakbahagiaan.

Iya karena dengan sering membanding-bandingkan, kita akan sulit bersyukur. Coba perhatikan hadits berikut ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963)

Sifat yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah qanaah.

Apa itu Qanaah?

Qanaah berasal dari kata qani’a, yaqna’u, qunuu’an, qana’atan, berarti rida (nerimo), yaitu ar-ridhaa’ bil yasiir minal ‘athoo’, rida dengan pemberian yang sedikit.

As-Suyuthi dalam Mu’jam Maqalid Al-‘Ulum mengatakan, “Qanaah itu rida dengan yang sedikit (kurang dari cukup, tidak bergaya dengan sesuatu yang memang tidak ada, dan merasa cukup dengan yang ada.” (Sumber: https://ar.islamway.net/article/29095/معنى-القناعة-لغة-واصطلاحا)

Ibnus Sunni berkata,

القناعة الرضا بالقسم

 “Qanaah adalah ar-ridhaa bil qismi, rida dengan pembagian.”

Al-Munawi berkata, 

القناعة الإقتصار على الكفاف

“Qanaah adalah al-iqtishaar ‘alal kafaaf, merasa cukup dengan yang sedikit.” (Diambil dari Mawsu’ah Nadhrah An-Na’iim, 8:3167-3168)

Jangan banding-bandingkan gaji kita dengan orang lain. Nantinya, KITA AKAN LUPA UNTUK BERSYUKUR.

Referensi:

  1. Mawsu’ah Nadhrah An-Na’iim fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan kesembilan, Tahun 1435 H. Musyrif: Shalih bin ‘Abdillah bin Humaid dan ‘Abdurrahman bin Muhammad bin ‘Abdurrahman Malluh. Penerbit Darul Wasilah.
  2. https://ar.islamway.net/article/29095/معنى-القناعة-لغة-واصطلاحا

Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 23 Februari 2021 (11 Rajab 1442 H)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/27301-membandingkan-gaji-adalah-sumber-ketidakbahagiaan.html

Merasa Sial Karena Kemaksiatan

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad

Dari Abdullah bin Masud radiyallahu’anhu, ia berkata: 

إن كان الشؤم في شيء فهو فيما بين اللحيين يعني اللسان وما شيء أحوج إلى سجن طويل من اللسان

“Seandainya kesialan itu ada, maka ia ada pada sesuatu di antara dua tulang rahang, yakni lisan. Dan tidak ada sesuatu yang lebih pantas dipenjara dalam waktu yang lama daripada lisan.” (Mushannaf Abdurrazzaq, no. 19528)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Adapun mengkhususkan kesialan pada suatu waktu dibanding waktu lain seperti bulan Safar, atau selainnya, maka tidaklah dibenarkan. Sesungguhnya seluruh waktu itu diciptakan oleh Allah ta’ala dan di dalamnya terjadi perbuatan anak Adam.”

Maka seluruh waktu dimana seorang mukmin disibukkan dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka itulah waktu yang diberkahi. Dan seluruh waktu yang mana seorang hamba sibuk dengan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, maka itulah waktu yang penuh kesialan. Maka, kesialan pada hakikatnya adalah (ketika) bermaksiat kepada Allah Ta’ala

Kesimpulannya, tidaklah ada kesialan kecuali karena kemaksiatan dan dosa. Maka sesungguhnya kedua hal itu yang membuat Allah ‘azza wa jalla marah. Maka, ketika Allah marah kepada hamba-Nya, hamba tersebut akan sengsara di dunia dan akhirat. Sebagaimana jika Allah meridhoi seorang hamba, hamba tersebut akan bahagia di dunia dan akhirat. Sebagian orang shalih ketika dikeluhkan tentang musibah yang menimpa manusia, orang-orang shalih tersebut berkata,

ما أرى ما أنتم فيه إلا بشؤم الذنوب

“Tidaklah aku mengira (musibah) yang terjadi pada kalian, kecuali karena kesialan akibat dosa-dosa kalian”.

Demikian juga, Abu Hazim rahimahullah berkata: 

كل ما يشغلك عن الله من أهل أو مال أو ولد فهو عليك مشؤم

“Apapun yang membuat engkau lalai terhadap Allah, baik itu keluargamu, hartamu, atau anakmu, maka itu adalah kesialan bagimu.” (Lathaiful Ma’arif: 151)

Sumber https://www .al-badr.net/muqolat /6290

Penerjemah: Rafi Pohan
Sumber: https://muslim.or.id/58714-merasa-sial-karena-kemaksiatan.html

Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara

(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,

(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,

(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,

(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,

(5) Hidupmu sebelum datang matimu.

(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ghonim bin Qois berkata,

كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك

“Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388).

Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388).

Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat.

Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat.

Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan.

Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu.

Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati?

Lihatlah mereka yang menyesal,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11)

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11).

Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara.

Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H

Sumber https://rumaysho.com/5022-manfaatkanlah-5-perkara-sebelum-menyesal.html

Faedah Surat An-Nuur #13: Sedekah untuk Kerabat

Pelajaran penting lagi mengenai sedekah untuk kerabat dari Surah An-Nuur ayat 22.

Tafsir Surah An-Nuur

Ayat 22

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)

Penjelasan Ayat

Disebutkan oleh Aisyah saat ujian yang menimpanya ketika difitnah berselingkuh, ia mengatakan,

“Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan sepuluh ayat (terbebasnya Aisyah dari tuduhan selingkuh), maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anha–beliau adalah orang yang memberikan nafkah kepada Misthah bin Utsatsah radhiyallahu ‘anhkarena masih ada hubungan kerabat dan karena ia orang fakir–berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan memberi nafkah kepadanya lagi untuk selamanya setelah apa yang ia katakan kepada Aisyah.’ Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat berikut (yang artinya), “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22)

“Lantas Abu Bakar radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Baiklah. Demi Allah, sungguh aku suka bila Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuniku.’ Kemudian beliau kembali memberi nafkah kepada Misthah yang memang sejak dahulu ia selalu memberinya nafkah. Bahkan ia berkata, ‘Aku tidak akan berhenti memberi nafkah kepadanya untuk selamanya.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai persoalanku. Beliau berkata, ‘Wahai Zainab, apa yang kamu ketahui atau yang kamu lihat?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, ‘Dialah di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyaingiku dalam hal kecantikan, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala melindunginya dengan sifat wara’. Sedangkan saudara perempuannya, Hamnah binti Jahsy radhiyallahu ‘anha bertentangan dengannya. Maka, binasalah orang-orang yang binasa.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)

Faedah dari Ayat

1- Keutamaan memberi nafkah kepada orang fakir (miskin) apalagi masih punya hubungan kerabat.

2- Siapa yang bersumpah, lalu melihat ada yang lebih baik di balik itu, maka hendaklah ia membatalkan sumpahnya dengan menunaikan kafarah (tebusan) sebagaimana disebut dalam ayat,

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)

3- Wajibnya memberikan maaf ketika ada yang mau bertaubat dan memperbaiki diri.

4- Kejelekan tidaklah dibalas dengan kejelekan, balaslah kejelekan dengan kebaikan. Berikanlah maaf kepada orang yang berbuat jelek kepada kita. Inilah ayat-ayat dan hadits yang memerintahkan untuk memaafkan yang lain walau berat untuk memaafkan.

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35)

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134)

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asyu-Syura: 40)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin membuatnya mulia. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim, no. 2588)

5- Memaafkan orang lain adalah sebab Allah memberikan ampunan kepada kita.

6- Memaafkan yang salah berlaku jika yang salah tersebut tahu akan kesalahan dan kezalimannya, ini dianjurkan. Begitu pula ketika dengan memaafkannya, maka akan lebih menyelesaikan masalah dan kita yang mengalah. Hal ini tidak berlaku jika yang berbuat zalim terus menerus zalim dan melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ

Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.” (QS. Asy-Syura: 39)

7- Ayat ini dan kisahnya menjelaskan tentang keutamaan luar biasa dari Abu Bakar dan semangat ia dalam bersedekah.

8- Dianjurkan memberikan nafkah kepada kerabat. Nafkah dan berbuat baik tetap ada kepada kerabat walaupun ia bermaksiat. Demikian kaedah dari Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya.

Sedekah kepada Kerabat

Dari Salman bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.” (HR. An Nasai, no. 2583; Tirmidzi no. 658; Ibnu Majah, no. 1844. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Zainab istri ‘Abdullah bin Mas’ud yang ingin memberikan zakat pada suaminya dan anak yatim dalam asuhannya, beliau bersabda,

نَعَمْ لَهَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ

Benar, untuk sedekah kepada kerabat akan mendapatkan dua ganjaran: (1) pahala menjalin hubungan kerabat, (2) pahala sedekah itu sendiri.” (HR. Bukhari, no. 1466; Muslim, no. 1000)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan kepada Abu Thalhah yang ingin menyedekahkan kebun Bairaha, kebun kurma terbaik miliknya,

وَإِنِّى أَرَى أَنْ تَجْعَلَهَا فِى الأَقْرَبِينَ

Saya berpandangan bahwa yang terbaik adalah engkau berikan sedekahmu itu kepada kerabatmu.” (HR. Bukhari, no. 5611; Muslim, no. 998)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Boleh memberikan zakat kepada kerabat selama itu bukan jadi tanggungan nafkah dari orang yang memberi zakat. Kalau yang diberikan zakat adalah orang yang masih dalam tanggungan nafkah, maka tidak dibolehkan.” (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 20278)

Kapan anak wajib memberikan nafkah kepada orang tua? Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib menjelaskan,

Nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat:

  1. Miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah, atau
  2. Miskin dan gila (hilang ingatan)

Nafkah seseorang kepada anak-anaknya dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat:

  1. Miskin dan masih kecil (belum baligh), atau
  2. Miskin dan belum kuat untuk bekerja, atau
  3. Miskin dan gila (hilang ingatan)

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:107-108.
  2. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  3. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam.
  4. Mukhtashar Abi Syuja’ (Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib). Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfahani Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Al-Minhaj.
  5. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
  6. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

@ Perpus Rumaysho, 21 Rajab 1439 H, Sabtu pagi

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17400-faedah-surat-an-nuur-13-sedekah-untuk-kerabat.html

Takut Kepada Allâh dan Pengaruhnya Dalam Kehidupan Seorang Muslim

Oleh
Syaikh Dr. Ali al-Hudzaifi Hafizhahullah

Amalan hati, merupakan perkara besar dan agung. Pahala dan dosanya lebih besar bila dibandingkan dengan amalan anggota badan, karena gerakan anggota badan hanya mengikuti hati. Oleh karena itu dikatakan, “Hati adalah penguasa anggota badan dan anggota badan lainnya adalah pasukannya.”

Diantara amalan hati yang mendorong melakukan amal shalih dan yang bisa menumbuhkan rasa cinta kepada hari akhir, yang dapat menjauhkan dari perbuatan buruk dan bisa menimbulkan sikap zuhud terhadap dunia serta dapat mengekang hawa nafsu adalah khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap) kepada Allâh Azza wa Jalla .

Khauf (rasa takut) kepada Allâh Azza wa Jalla akan memandu hati kepada semua kebaikan dan menghalanginya dari segala keburukan, sedangkan raja’ mengantarkannya meraih ridha dan ganjaran Allâh Azza wa Jalla , meniupkan semangat untuk melakukan amalan besar.

Rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla merupakan salah satu cabang tauhid yang harus diperuntukkan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla. Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia agar takut kepada-Nya dan melarang takut kepada selain-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman [Ali Imrân/3:175]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. [al-Mâidah/5:44]

Yang dimaksud dengan rasa takut adalah: rasa cemas, gundah, dan khawatir terkena adzab Allâh Azza wa Jalla akibat melakukan perbuatan haram atau meninggalkan kewajiban, juga khawatir jika Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima amalan shalihnya. Dengan rasa takut ini, jiwa akan terhalau dari hal-hal yang diharamkan dan bergegas melakukan kebaikan.

Orang yang memiliki rasa takut seperti yang disebutkan di atas, dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla ganjaran yang besar dalam banyak ayat. Diantaranya firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ ﴿٤٦﴾ فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ ﴿٤٧﴾ ذَوَاتَا أَفْنَانٍ

Orang yang takut pada Allâh akan mendapatkan dua surga. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan? Kedua syurga itu mempunyai pohon-pohonan dan buah-buahan [ar-Rahmân/55:46-48]

Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa orang yang takut kepada-Nya, akan diselamatkan dari hal-hal yang tidak dia sukai, diberi kecukupan dan diberi akhir yang bagus.
Kalau kita mempelajari kehidupan para Ulama salaf, kita dapati rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla telah mendominasi hati mereka. Ini mendorong mereka untuk terus memperbaiki amalan dan mengharapkan rahmat Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, keadaan kehidupan mereka selalu baik, akhir kehidupan mereka juga bagus serta amalan mereka penuh berkah.

Rasa takut yang terpuji adalah rasa takut yang mendorong kepada amal shalih, menghalangi dari perbuatan haram. Apabila rasa takut itu telah melebihi batasan itu, maka akan menimbulkan sifat putus asa dari rahmat Allâh Azza wa Jalla.


Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata, “Kadar rasa takut yang wajib dimiliki seorang hamba adalah seukuran rasa takut yang bisa mendorongnya melakukan hal-hal yang fardhu dan menjauhi yang diharamkan. Apabila lebih dari kadar di atas sehingga bisa membangkitkan jiwa untuk bersemangat mengerjakan nafilah (amalan sunat) dan ketaatan, menjauhi yang makrûh, dan tidak berlebihan dalam hal-hal yang mubah, maka itu semua merupakan keutamaan yang terpuji. Namun apabila rasa takut itu melebihi hal di atas sehingga bisa menyebabkan sakit, mati atau kecemasan permanen yang memutus semua jenis usaha, maka rasa takut seperti ini tidak terpuji.”

Itulah rasa takut yang harus dimiliki oleh seorang Muslim saat menjalani kehidupannya di dunia ini. Lalu bagaimana dengan raja’?

Adapun raja’ adalah ambisi untuk meraih ganjaran dari Allâh sebagai balasan dari amal shalih yang telah dilakukannya. Jadi syarat raja’ adalah melakukan amal shalih, meninggalkan perkara yang diharamkan atau bertaubat darinya. Adapun meninggalkan kewajiban, menuruti syahwat lalu berharap kepada Allâh Azza wa Jalla , maka itu bukanlah raja’ namun hanya merasa aman dari makar Allâh Azza wa Jalla , padahal Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allâh (yang tidak terduga-duga)? Tidaklah merasa aman dari makar Allâh kecuali orang-oranag yang merugi [al- A’raf/7:99]

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa raja’ itu ada setelah melakukan amal shalih, tanpa amal shalih, raja’ tidak ada. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

Sesungguhnya orang-orang yang membaca kitab Allâh, mendirikan shalat, dan menginfakkan apa yang Kami berikan kepada meraka secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, merekalah orang-orang yang mengharapkan perniagaan yang tidak pernah usang. [Fathir/35: 29]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan berjihad di jalan Allâh, mereka itulah orang-orang yang mengharapkan rahmat Allâh, dan Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Baqarah/2:218]

Raja’ sebagaimana juga al-khauf adalah ibadah hati yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allâh Azza wa Jalla . jika ada yang memalingkannya kepada selain Allâh Azza wa Jalla , berarti dia telah terjerembab dalam kubangan syirik.

Dan raja’ merupakan sarana terdekat untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Dalam sebuah hadits qudsi dijelaskan bahwa Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِـيْ وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِــيْ

Aku sebagaimana dugaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku bersamanya tatkala dia mengingat-ku

Yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim adalah menggabungkan antar khauf dan raja’. Keduanya harus berimbang. Itulah kondisi para Nabi dan Rasul serta kaum Muslimin. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezki yang Kami berikan. [as-Sajadah/32:16]

Tatkala seorang Muslim mengetahui cakupan rahmat Allâh Azza wa Jalla , kedermawanan-Nya, kemudahan-Nya dalam memberikan ampunan pada dosa-dosa yang besar, keluasan surga-Nya serta besarnya ganjaran dari amal shalihnya, maka jiwanya akan menjadi lega, tenang serta dia akan terus menerus optimis dan berambisi meraih apa yang ada disisi Allâh Azza wa Jalla . Sebaliknya, saat dia mengetahui betapa berat hukuman Allâh, siksa-Nya yang teramat keras, perhitungan-Nya yang begitu jeli, hari Kiamat dan neraka yang begitu mengerikan, serta beraneka adzab di akhirat, maka jiwanya akan tercegah, terkekang, selalu waspada serta takut untuk melakukan pelanggaran.


Oleh karna itu, dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤمِنُ مَا عِنْدَ الله مِنَ العُقُوبَةِ ، مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ ، وَلَوْ يَعْلَمُ الكَافِرُ مَا عِنْدَ الله مِنَ الرَّحْمَةِ ، مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أحَدٌ

Seandainya seorang Mukmin mengetahui adzab yang ada di sisi Allâh, niscaya tidak ada seorang pun yang akan terlalu berambisi untuk meraih surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih saying Allâh, niscaya tidak ada seorang pun yang akan berputus asa dari meraih surga-Nya
[HR. Muslim]

Dalam kitab Madârijus Sâlikîn, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hati (manusia) dalam perjalanannya menuju Allâh Azza wa Jalla itu ibarat seekor burung, yang mana cinta kepada Allâh itu sebagai kepala, sedangkan al-khauf (rasa takut) dan raja’ adalah dua sayapnya. Apabila kepala dan dua sayapnya sehat, maka dia akan terbang bagus. Namun apabila kepalanya terputus maka dia akan mati dan jika dia kehilangan kedua sayapnya maka dia akan menjadi mangsa pemburu atau elang.”

Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan kepada kita dan seluruh kaum Muslimin kedua rasa yang sangat kita butuhkan dalam mengarungi kehidupan dunia yang penuh dengan tipu daya ini.

al-Khauf, yaitu rasa takut terhadap murka dan siksa Allâh Azza wa Jalla . Rasa ini harus diperkuat dalam diri kita, saat kita dalam kondisi sehat. Terutama pada zaman ini, dimana dunia telah memperdaya kebanyakan manusia dengan keindahannya yang semu, sehingga menyebabkan mereka lalai dari dzikrullah yang akhirnya menyebabkan hati mereka menjadi keras, lebih keras dari batu gunung sekalipun. Na’udzubillah.

Namun raja’ yaitu harapan atau ambisi untuk meraih pahala yang Allâh Azza wa Jalla janjikan juga jangan sampai sirna dari hati kita, agar kita tidak berputus asa dari rahmat Allâh Azza wa Jalla .

al-Khauf menuntut seorang Muslim untuk bergegas melaksanakan apa-apa yang menjadi hak-hak Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkannya dari kelalaian. Rasa ini juga akan menghalanginya dari perbuatan menzhalimi orang lain dan memotivasinya untuk bersikap amanah, jujur, adil serta tidak menyia-nyiakan hak orang lain.

Rasa takut yang tertanam dalam hati ini juga akan menyelamatkan dia dari tipu daya dunia, sehingga dia tidak hanyut terbawa arus syahwat yang diharamkan, karena dia selalu waspada terhadap dunia.

Ya Allâh! Anugerahkanlah kepada kami rasa takut yang bisa menghalangi kami dari perbuatan maksiat; Anugerahkanlah kepada kami ketaatan yang bisa mengantarkan kami kepada surga-Mu; Dan anugerahkanlah kepada keyakinan yang dengannya kami merasa semua musibah dunia itu menjadi ringan.

(Diangkat dari Khutbah Jum’at di Masjidin Nabawi yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Ali al-Hudzaifi hafizhahullah pada tanggal 8 Shafar 1434 dengan judul al-Khaufu minallâh wa Atsaruhu fi Hayâtil Muslim)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVII/1435H/2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Referensi : https://almanhaj.or.id/4195-takut-kepada-allah-dan-pengaruhnya-dalam-kehidupan-seorang-muslim.html

Rajab Adalah Bulan Menanam

Pertanyaan

Ada perkataan ulama salaf bahwa Rajab adalah bulan menabur benih atau menanam. Pertanyaan saya adalah apa yang ditanam oleh seorang muslim?

Ringkasan Jawaban

Yang terpenting hal ini adalah bersiap-siap dengan amal saleh sebelum datangnya bulan Ramadhan. Sehingga para ulama menjadikan bulan Rajab sebagai permulaan persiapan secara khusus untuk menhadapi bulan Ramadhan. Maka satu tahun diumpamakan suatu pohon yang terlihat rindang dedaunannya di bulan Rajab, lalu berbuah pada bulan Sya’ban, kemudian dipetik buahnya di bulan Ramadan. Maka setiap muslim hendaknya mempersiapkan amal kebaikan di bulan Rajab, lalu bertekad kuat memperbaiki serta melaksanakannya dengan sungguh-sungguh di bulan Sya’ban, agar dia dapat melakukan amal ibadah sebaik mungkin nanti di bulan Ramadhan.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama: Bulan Rajab termasuk salah satu bulan Haram

Bulan Rajab adalah salah satu bulan Haram dimana Allah berfirman terkait dengannya:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة التوبة: 36)

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Bulan-bulan Haram adalah; Rajab, Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam.Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 4662 dan Muslim, no. 1679, dari Abu Bakrah radhiallanhu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Setahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam, serta Rajab Mudhor, antara Jumadal (Tsani) dan Sya’ban.”

Bulan-bulan ini dinamakan dengan bulan haram karena dua hal:

  1. Diharamkan berperang di dalamnya kecuali jika musuh yang memulainya
  2. Jika melanggar sesuatu yang diharamkan di bulan ini, dosanya lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.

Oleh karena itu, kita dilarang oleh Allah taala terjerumus dalam kemaksiatan di bulan-bulan ini. Sebagaimana Firman Allah Taala:

فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة ألتوبة: 36)

maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Meskipun melakukan kemaksiatan dilarang, baik di bulan-bulan (yang diharamkan) ini maupun di bulan lainnya, hanya saja kemaksiatan di bulan-bulan ini sangat ditekankan pelarangannya.

As-Sa’dy dalam tafsirnya, hal. 373 mengatakan, (firman Allah Taala),

فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة ألتوبة: 36)

“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Ada kemungkinan, dhamir (kata ganti هن) kembali kepada dua belas bulan. Allah menjelaskan hal itu sebagai patokan bagi para hamba agar memakmurkannya dengan ketaatan,  bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya dan dipergunakan untuk kebaikan para hamba. Maka berhati-hatilah jangan sampai melakukan kezaliman pada dirimu sendiri di dalamnya.

Ada kemungkinan juga, dhamir (kata ganti هن) kembali pada keempat bulan haram, sebagai larangan yang bersifat khusus agar jangan melakukan kezaliman di dalamnya dengan tetap melarang lakukan kezaliman pada setiap waktu. Karena (larangan) di bulan ini lebih berat dibandingkan dengan (bulan lainnya) dan melakukan kezaliman di dalamnya lebih berat dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.”

Silahkan melihat jawaban no. 75394 .

Kedua: Bulan Rajab adalah awal persiapan menyambut Ramadan

Para ulama menyerupakan tahun dengan musim-musim kebaikan di dalamnya dengan beberapa perkara. Musim kebaikan yang paling agung adalah bulan Ramadan. Oleh karena itu agama menganjurkan untuk meningkatkan amal saleh di dalamnya.

Di antara perkara terpenting dalam hal ini adalah hendaklah seseorang mempersiapkan diri dengan amal saleh sebelum bulan ramadhan. Para ulama menjadikan bulan Rajab adalah permulaan persiapan secara khusus untuk menyambut Ramadhan. Setahun bagaikan sebuah pohon, dedaunan mulai tumbuh di bulan Rajab, lalu berbuah di bulan Sya’ban, kemudian memetik buahnya di bulan Ramadan.

Maka bagi seseorang hendaknya mempersiapkan amal saleh di bulan Rajab dan menjaga sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh di bulan Sya’ban, agar dapat menunaikan sebaik mungkin di bulan Ramadan.

Para ulama banyak mengungkapkan hal ini dengan berbagai redaksi, di antara ungkapan-ungkapan itu adalah:

“Rajab adalah untuk meninggalkan kesia-sian, Sya’ban bulan untuk beramal dan kesetiaan dan Ramadan untuk kejujuran dan kejernihan.”

“Rajab bulan taubat, Sya’ban bulan kecintaan dan Ramadan bulan pendekatan (kepada Allah).”

“Rajab bulan kehormatan, Sya’ban bulan pelayanan dan Ramadan adalah bulan kenikmatan.”

“Rajab bulan beribadah, Sya’ban adalah bulan kezuhudan dan Ramadan adalah bulan tambahan (ibadah).”

“Rajab adalah bulan Allah melipat gandakan kebaikan, Sya’ban adalah bulan menghapus kesalahan dan Ramadan adalah bulan menunggu karomah (kemuliaan).”

“Rajab adalah bulan orang-orang yang mendahului (dengan amal), Sya’ban adalah bulan orang yang lurus beramal dan Ramadan adalah bulan orang-orang berdosa (untuk kembali bertaubat).”

Zun Nun Al-Misry rahimahullah mengatakan, “Bulan Rajab adalah untuk meninggalkan kesalahan-kesalahan, Sya’ban adalah bulan untuk mempergunakan ketaatan-ketaatan. Dan Ramadan adalah bulan menunggu karomah (kemuliaan). Siapa yang tidak meninggalkan kesalahan, tidak mempergunakannya dengan ketaatan-ketaatan, dan tidak menunggu karomah (kemuliaan) maka dia termasuk orang yang tersesat.”

Beliau –rahimahullah- juga berkata; “Rajab adalah bulan menanam, Sya’ban adalah bulan menyiram sementara Ramadan adalah bulan memanen. Semua akan memanen apa yang dia tanam dan mendapatkan balasan dari apa yang dilakukan. Siapa yang menyia-nyiakan kesempatan menanam, maka dia akan menyesal di waktu panen, hasilnya di luar harapan dan ujungnya adalah keburukan.”

Sebagian orang-orang saleh mengatakan, “Setahun bagaikan pohon, Rajab adalah hari-hari menyiramnya, Sya’ban adalah hari-hari berbuahnya. Dan Ramadan adalah hari-hari memanennya.” (Al-Gunyah, Al-Jailany, 1/326).

Ibnu Rajab dalam kitab ‘Lathaiful Ma’arif, (121) mengatakan, “Bulan Rajab adalah kunci bagi bulan kebaikan dan keberkahan (Ramadan).”

Abu Bakar Al-Waraq Al-Balkhi berkata, “Bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyiram, dan bulan Ramadan adalah bulan memetik buahnya.” Beliau juga mengatakan, “Perumpamaan bulan Rajab seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan mendung dan bulan Ramadan seperti rintik hujan.”

Sebagian ulama mengatakan, “Setahun seperti pepohonan, Rajab adalah bulan menumbuhkan dedaunan, Sya’ban bulan menumbuhkan cabang dan Ramadan adalah bulan memanen. Orang-orang mukmin yang memanennya.

Penting diperhatikan bagi lembaran-lembarannya yang menghitam karena dosa-dosa, maka di bulan ini untuk memutihkannya dengan bertaubat. Kalau yang masih menyia-nyiakan umurnya dengan menganggur, maka hendaknya mempergunakan kesempatan ini pada sisa umurnya.

Putihkan lembaran hitam catatan amalan di bulan Rajab

Dengan amalan kebaikan yang menyelamatkan dari kobaran api neraka

Telah datang diantara bulan-bulan haram

Kalau ada orang yang berdoa kepada Allah, maka tidak akan merugi

Alangkah indahnya bagi seorang hamba yang membersihkan diri di dalamnya dengan amalan

Dan menahan diri dari melakukan keburukan dan keragu-raguan.

Maka pergunakan kesempatan untuk mendapatkan gonimah, dengan melakukan amalan (kebaikan) di bulan ini. Pergunakan waktu-waktunya dengan ketaatan akan mendapatkan keutamaan nan agung. Selesai

Setiap muslim hendaknya memperbanyak menanam kebaikan dan amalan saleh. Inilah tananam yang dapat ditanam di sela-sela umurnya dengan harapan dapat memetik buah kebaikan ketika bertemu dengan Tuhan seluruh alam.

Di antara amal terpenting yang selayaknya dilakukan seseorang pada bulan Ramadan adalah:

  1. Menunaikan shalat wajib dan shalat sunah terutama qiyamul lail
  2. Berpuasa
  3. Bersedekah
  4. Tilawah Al-Qur’an
  5. Berzikir

Az-Zahabi rahimahullah mengatakan, “Demi Allah, membaca Al-Quran dengan tartil sepertujuh Qur’an waktu tahajud Qiyamullail, menjaga shalat-shalat sunah rawatib, Duha, tahiyatul masjid, berzikir dengan riwayat shahih yang bersumber dari Nabi, membaca doa ketika tidur dan bangun, berzikir pada setiap selesai shalat wajib dan di waktu sahur, sibuk mempelajari ilmu yang bermanfaat dengan tetap menjaga keikhlasan karena Allah, mengajak kepada kebaikan, membimbing orang yang tidak tahu dan memahamkannya, serta melarang orang fasik dari kefasikannya dan semisal itu, melakukan shalat wajib berjama’ah secara khusyu dan tuma’ninah, tunduk dan penuh keimanan, melakukan yang wajib, dan menjauhi dosa-dosa besar, memperbanyak berdoa dan memohon ampunan (istighfar), bersedekah dan menyambung hubungan kekerabatan, tawadhu dan ikhlas dalam semuanya itu, adapa perbuatan-perbuatan  yang mulia nan agung. Mereka akan mendapatkan kedudukan orang-orang yang selamat dan beruntung, menjadi para kekasih Allah yang bertakwa.” (Siyar a’lam an nubala, 3/84).

wallahua’lam

sumber : https://islamqa.info/id/answers/332295/rajab-adalah-bulan-menanam