Berbohong dalam Candaan

Berbohong dalam lawakan atau candaan tetap tidak boleh. Termasuk juga ketika usilin atau candain orang. Dan ini juga jadi alasan tidak bolehnya membohongi orang di April Mop.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya.

Ada sebuah hadits menyebutkan,

لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً

“Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي لأَمْزَحُ , وَلا أَقُولُ إِلا حَقًّا

Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar.” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).”

Berdusta yang tujuannya hanya ingin membuat orang tertawa termasuk kena ancama ‘wail’.

Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan.

لاَ تُكْثِرُ الضَّحَكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحَكِ تُمِيْتُ القَلْبَ

“Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.

http://islamqa.info/ar/22170

Selesai disusun saat masuk Zhuhur di Darush Sholihin Panggang, GK, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10672-berbohong-dalam-candaan.html

Temanilah Orang Tua Ketika Mereka Sakit

Pertanyaan:
Saya kan penghafal Qur’an, tapi belum selesai. Saya disuruh pulang sama orang tua karena orang tua sakit. Menurut saya selama saya di rumah merawat orang tua saya, keadaannya sudah mendingan. Tetapi orang tua bersikeras jangan balik pondok dulu. Katanya belum sehat.
Mohon saran Nya..

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Facebook Bimbingan Islam)

Jawaban:
Orang tua memiliki kedudukan yang besar dalam kehidupan kita, dan manusia yang paling berhak kita pergauli dengan baik. Allah ﷻ berfirman:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS. Al-Isra’: 23-24).

Dalam hadits, pernah seorang pemuda mendatangi Rasulullah ﷺ, meminta izin bisa berjihad, beliau pun bertanya:

Apakah orang tuamu masih hidup? Dia menjawab: masih. Rasulullah pun ﷺ bersabda:

“Berjihadlah dalam kebaktian kepada keduanya.” (HR. Bukhari no. 3004).

Tabi’in terbaik Uwais Alqarny mendapatkan keutamaan yang tinggi karena bakti beliau kepada kedua orang tua.

Oleh karenanya, temanilah dulu orang tua, jaga dan rawat mereka. Ketika berat hati mereka untuk melihat anaknya ke pondok, mungkin mereka ingin mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari anaknya, maka jangan kecewakan mereka.

Dan juga temani dahulu orang tua Anda, namun jangan tinggalkan hafalan Al-Quran, insya Allah sambil di rumah pun Anda bisa menghafal Al-Quran, minimal menguatkan hafalan yang sudah berlalu
Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Senin, 2 Rabiul Akhir 1443 H/ 8 November 2021 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/poster/poster-islami-temanilah-orang-tua-ketika-mereka-sakit/

Shalat Shubuh dan Shalat Isya Paling Berat Bagi Orang Munafik

Dua shalat yang memiliki keutamaan yang besar adalah shalat Shubuh dan Shalat Isya.Dua shalat inilah yang terasa berat bagi orang-orang munafik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً

Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shala Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657).

Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik sebagaimana disebutkan dalam firman Allah,

وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى

Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54). Akan tetapi, shalat ‘Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi orang munafik karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Orang munafik itu shalat dalam keadaan riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar orang lain). Di masa silam shala Shubuh dan shalat ‘Isya’ tersebut dilakukan dalam keadaan gelap sehingga mereka -orang munafik- tidak menghadirinya. Mereka enggan menghadiri kedua shalat tersebut. Namun untuk shalat lainnya, yaitu shalat Zhuhur, ‘Ashar dan Maghrib, mereka tetap hadir karena jama’ah yang lain melihat mereka. Dan mereka kala itu cari muka dengan amalan shalat mereka tersebut. Mereka hanyalah sedikit berdzikir kepada Allah. Di masa silam belum ada lampu listrik seperti saat ini. Sehingga menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 82).

Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal shalih.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Sumber https://rumaysho.com/3785-shalat-shubuh-dan-shalat-isya-paling-berat-bagi-orang-munafik.html

Hukum Memukul Wajah

Bolehkah Memukul Wajah, Untuk Menghukum Anak Nakal?

Pertanyaan:

Saya lihat beberapa kejadian seorang motivator malah menampar muka sang murid, yang jadi pertanyaan: jika murid itu nakal bolehkah menghukum dengan memukul mukanya ?

Jawaban:

Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du.

Saudara/saudari yang kami muliakan, pada dasarnya dalam dunia pendidikan harus ditanamkan sikap kelemah-lembutan, seorang pendidik haruslah menyikapi peserta didiknya dengan bijak dan penuh kelembutan, karena kelemah-lembutan memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :

إن الرفق لا يكون في شيئ إلا زانه وما ينزع من شيئ إلا شانه

“Tidaklah kelemah-lembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim 2594).

Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan tentang:

فَضْلُ الرِّفْقِ وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ

“Keutamaan lemah lembut, himbauan agar berakhlak mulia dan tercelanya tindakan kekerasan, karena kelemah-lembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarah an-Nawawi ala Muslim: 16/145).

Sehingga nasehat yang baik dari hati ke hati dengan penuh kelembutan lebih membuat peserta didik tergerak hatinya untuk menerima apa yang disampaikan gurunya, sehingga ia bisa berkembang menjadi pribadi yang mulia secara dorongan fitrahnya.

Namun, jika seorang pendidik telah mengedepankan sikap lemah lembut, akan tetapi masih ada di antara peserta didik yang masih membutuhkan untuk disikapi dengan tegas, sehingga memerlukan adanya tindakan pemukulan, sebagaimana Rasulullah memerintahkan orang tua sebagai pendidik untuk memukul anaknya yang telah berusia 10 tahun jika enggan mendirikan sholat, sebagimana sabda beliau ﷺ:

مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah ia jika tidak melaksanakannya” (HR. Abu Daud : 418).

Berkenaan dengan pukulan pada hadits ini, maka tentunya bukan sembarang pukulan melainkan pukulan dengan tujuan pendidikan semata, sebagimana penjelasan para ulama, diantaranya Syaikh Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam al-Mubarokfuri:

ضرباً غير مبرح متقين عن الوجه

“Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam dengan menjauhkan bagian wajah “ (Muroatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashobih: 2/277).

Begitu juga syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah berkata:

ضرباً غير مبرح ينفعه ولا يضره، ينفعه في الزجر والتخويف والردع، ولا يضره بأن يلحق به ضرراً في جسمه أو في أعضائه

“Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam, pukulan yang bermanfaat baginya namun tidak membahayakannya, bermanfaat dalam rangka memberi peringatan, membuatnya takut jika tidak menunaikan sholat dan sebagai pengendalian bagi dirinya, Dan bukanlah pukulan yang membahayakan fisiknya atau anggota tubuhnya” (Syarhu Sunani Abi Dawud: 69/6).

Sehingga batasan pukulan yang dibolehkan yaitu pukulan yang sifatnya ringan dan penuh kasih sayang dengan tujuan berupa teguran dalam ruang lingkup pendidikan, serta dengan menghindari pukulan pada bagian wajah atau muka.

Berkenaan dengan memukul area wajah, secara tegas Rasulullah ﷺ telah melarangnya, berdasarkan sabda beliau ﷺ :

إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.

“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah” (HR. Bukhari : 2372).

Sehingga dijelaskan oleh Imam Badruddin al-‘Aini rahimahullah dalam kitab beliau Umdatul Qori:

إِنَّه إِذا وَجب اجتناب الْوَجْه عِنْد الْقِتَال مَعَ الْكَافِر، فاجتناب وَجه العَبْد الْمُؤمن أوجب.

“Jika berperang dengan orang kafir saja wajib menghindari memukul bagian wajah, tentunya menghindari memukul bagian wajah seorang hamba yang beriman lebih wajib lagi” (Umdatul Qori: 13/115).

Imam as-Suyuthi rahimahullah juga menjelaskan:

وَذَلِكَ إِكْرَاما لَهُ وَلِأَنَّهُ فِيهِ محَاسِن الْإِنْسَان وأعضاءه اللطيفة وَإِذا حصل فِيهِ شين أَو أثر كَانَ أقبح

“dan hal tersebut merupakan bentuk memuliakan wajah, karena pada wajah seseorang terdapat pesonanya sebagai manusia, dan terdapat juga anggota tubuhnya yang lunak, dan apabila terdapat cacat atau bekas pukulan maka akan menjadikannya buruk rupa”. (Syarhu Suyuthi ala Muslim: 4/255)

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau menjawabnya:

والمدار كله على هل هذا الضرب يتأدب به الطفل أو لا يتأدب, وإذا كان يتأدب به فلا يضرب ضربا مبرحا, لا يضرب على الوجه, ولا على محل القاتل, وإنما يضرب على الظهر أو الكتف أو ما أشبه ذلك مما لا يكون سببا في هلاكه, والضرب على الوجه له خطأه لأن الوجه أعلى ما يكون للإنسان, وأكرم ما يكون على الإنسان, وإذا ضرب عليه أصابه من الذل والهوان أكثر مما لو ضرب على ظهره, ولهذا نهي عن الضرب على الوجه

“Persoalan ini seluruhnya terletak pada “Apakah dengan pukulan seorang anak bisa menjadi disiplin atau tidak ?“, jika benar dapat mendisiplinkan seorang anak, maka ia tidak boleh dipukul secara keras, tidak boleh juga pada wajahnya, dan tidak boleh juga pada area (anggota tubuh) yang dapat membunuhnya, akan tetapi ia hanya boleh dipukul pada bagian punggung, atau bahu, atau yang serupa dengannya yang tidak membuatnya celaka, Sedangkan pukulan pada bagian wajah/muka merupakan kesalahan, karena wajah adalah bagian tertinggi dan paling mulia yang dimiliki oleh manusia, jika wajah tersebut dipukul maka ia akan jauh merasa terhina dan malu daripada dipukul pada bagian punggung, sehingga dengan inilah terlarangnya memukul pada bagian wajah”.

(http://binothaimeen.net/content/12489).

Wallahu A’lam.

Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom

(Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta)

Sedekah yang Paling Utama

Sedekah

Sedekah semuanya baik, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung niat, kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran sedekah. Di antara sedekah yang utama menurut Islam adalah sbb:

1.  Sedekah Sirriyyah

Sedekah sirriyyah adalah sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama karena lebih mendekati ikhlas dan selamat dari sifat riya’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)

Perlu diketahui, bahwa yang utama untuk disembunyikan adalah pada sedekah kepada fakir dan miskin. Hal ini, karena ada banyak jenis sedekah yang mau tidak mau harus ditampakkan, seperti membangun masjid, membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan sebagainya.

Di antara hikmah menyembunyikan sedekah kepada fakir miskin adalah untuk menutupi aib saudara kita yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah dan bahwa dia orang yang tidak punya. Hal ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat ihsan kepada fakir-miskin. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji sedekah sirriyyah, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk tujuh golongan yang dinaungi Allah Subhanahu wa Ta’ala nanti pada hari kiamat.

2.  Sedekah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan sulit diharapkan kesembuhannya. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab:

« أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » .

Engkau bersedekah dalam kondisi sehat dan berat mengeluarkannya, dalam kondisi kamu khawatir miskin dan mengharap kaya. Maka janganlah kamu tunda, sehingga ruh sampai di tenggorokan, ketika itu kamu mengatakan, “Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian, dan untuk fulan sekian.” Padahal telah menjadi milik si fulan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3.  Sedekah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al Baqarah: 219)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Bukhari)

4. Sedekah dengan Kemampuan Maksimal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ

Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal orang yang tidak punya, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Abu Dawud dan Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1112)

Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah berkata, “Hendaknya seorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan secukupnya untuk dirinya karena khawatir terhadap fitnah fakir (kemiskinan). Sebab, boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan berinfak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Sedekah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari Abu Bakar yang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Beliau khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak utang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar utang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meskipun sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar dan itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum muhajirin.”

Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan bolehnya bersedekah dengan semua harta apabila orang yang bersedekah kuat, mampu berusaha, bersabar, tidak berutang dan tidak ada orang yang wajib dinafkahi di sisinya. Ketika syarat-syarat ini tidak ada, maka bersedekah ketika itu adalah makruh.

5. Menafkahi anak-istri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ » .

Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak-isteri) lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim)

6. Bersedekah Kepada Kerabat

Disebutkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan kepada Beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak Beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar ia membagikan bairuha’ kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membagikannya untuk kerabat dan keponakannya (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ  :  صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ

Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858)

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok:

A. Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tetapi Dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. (QS. Al Balad: 11-16)

B. Kerabat yang memendam permusuhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ

Sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad dan Thabrani dalam al-KabirShahihul Jami’ no. 1110)

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Dalam suratAn Nisaa’ ayat 36 disebutkan perintah berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Abu Dzar:

« يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ » .

Wahai Abu Dzar! Jika kamu memasak sop, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)

8. Bersedekah Untuk Jihad fii Sabilillah

9. Bersedekah Kepada Kawannya yang Berada di Jalan Allah

Kedua hal di atas (no. 8 dan 9) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

« أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ »

Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan seseorang untuk menafkahi keluarganya, dinar yang dikeluarkan untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang dikeluarkan kepada kawannya di jalan Allah.” (HR. Muslim)

مَنْ جَهَّزَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

10. Sedekah Jariyah

Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun ia sudah meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila cucu Adam meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan atau anak shalih yang mendo’akan (orang tua)nya.” (HR. Muslim)

Termasuk sedekah jariyah adalah waqf, pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih, menggali sumur, menanam pohon agar buahnya dapat dimanfaatkan banyak orang dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Imam as-Suyuthiy membuatkan sya’ir menyebutkan hal-hal yang bermanfaat bagi seorang sesudah meninggalnya:

اِذَا مَاتَ ابْنُ ادَمَ يَجْرِي  عَلَيْهِ مِنْ فِعَالٍ غَيْرِ عَشْرٍ

عُلُوْمٍ بَثَّهَا وَدُعَاءِ نَجْلٍ  وَغَرْسِ النَّخْلِ وَالصَّدَقَاتُ تَجْرِي

وَرَاثَةِ مُصْحَفٍ وَرِبَاطِ ثَغْرٍ   وَحَفْرِ الْبِئْرِ أَوْ إِجْرَاءِ نَهْرٍ

وَبَيْتٍ لْلْغَرِيْبِ بَنَاهُ يَأْوِى    إلِيْهِ أَوْ بِنَاءِ مَحَلِّ ذِكْرٍ

“Apabila cucu Adam Adam meninggal, maka mengalirlah kepadanya sepuluh perkara;,
Ilmu yang disebarkannya, doa anak saleh, pohon kurma yang ditanamnya serta sedekahnya yang mengalir,
Mushaf yang diwariskan dan menjaga perbatasan,
Menggali sumur, mengalirkan sungai, rumah untuk musafir yang dibangunnya atau membangun tempat ibadah.”

Ditulis oleh Ustadz Marwan bin Musa
Maraji’: Buletin An Nur (Th X No. 470 tentang srdekah yang utama) dan diberi tambahan dari kitab-kitab yang lain.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/15174-sedekah-yang-paling-utama.html

Yang Ketiga adalah Syaitan

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Ishaq al-Atsariyah)

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, jangan sekali-kali ia berdua-duaan dengan wanita (ajnabiyah/ yang bukan mahram) tanpa disertai oleh mahram si wanita karena yang ketiganya adalah setan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam edisi yang lalu kita telah membicarakan tentang hal-hal yang menjaga kemuliaan dan kehormatan wanita. Di antaranya adalah larangan khalwat, yaitu berdua-duaan antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram. Rubrik “Niswah” kita masih melanjutkan pembicaraan tentang khalwat sebagaimana yang ditulis oleh asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah dalam risalahnya, Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashshu bil Mu’minat (hlm. 68—71). Berikut ini kutipannya.
Sebagian wanita dan para wali mereka bermudah-mudahan dengan beberapa bentuk khalwat, di antaranya:
1. Khalwat yang dilakukan seorang wanita dengan kerabat suaminya dari kalangan lelaki dan membuka wajahnya di hadapan si lelaki.
Khalwat seperti ini sangat berbahaya dibandingkan yang lainnya. Nabi n pernah memperingatkan,


إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ


“Hati-hati kalian dari masuk ke tempat para wanita!” Ada seseorang dari kalangan Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan hamwu?” “Al-Hamwu adalah maut,” jawab Nabi. (HR. al-Bukhari)
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani t dalam Fathul Bari (9/331) berkata menukilkan ucapan al-Imam an-Nawawi t, “Ahli bahasa sepakat bahwa al-ahma’ (bentuk jamak dari al-hamwu) adalah kerabat-kerabat suami, seperti ayah, paman, saudara laki-laki, keponakan laki-laki, misan/sepupu laki-laki (anak paman), dan semisalnya.”
Al-Imam an-Nawawi t juga menyatakan, “Yang dimaksud oleh hadits adalah kerabat-kerabat suami selain ayah (dan ke atas, red.) dan anak lelaki suami (dan ke bawah, red.) karena mereka termasuk mahram bagi si istri sehingga mereka boleh berkhalwat dengan si istri. Mereka tidak disifati sebagai maut.”
Beliau mengatakan, “Kebiasaan yang berjalan justru menganggap mudah/enteng khalwat dengan kerabat suami yang bukan mahram sehingga saudara lelaki biasa khalwat dengan istri dari saudara lelakinya (ipar)1. Rasulullah n menyerupakannya dengan maut dan ia paling utama dilarang untuk khalwat dengan istri saudaranya (iparnya).”
Al-Imam asy-Syaukani t berkata, “Ucapan Nabi n, ‘Al-Hamwu adalah maut,’ maksudnya kekhawatiran terhadapnya lebih besar daripada yang selainnya, sebagaimana ketakutan terhadap kematian lebih besar daripada takut terhadap selain kematian.” (Nailul Authar, 6/122)
Oleh karena itu, Anda, wahai muslimah, janganlah bermudah-mudahan dalam hal ini walaupun orang lain menganggap enteng. Yang menjadi pegangan adalah hukum syar’i, bukan kebiasaan manusia.

2. Sebagian wanita dan para wali mereka tidak khawatir apabila salah seorang kerabat wanita mereka pergi berdua dengan sopir yang bukan mahramnya, padahal ini termasuk khalwat yang diharamkan.
Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh t yang pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia berkata dalam fatwanya, “Sekarang, tidak lagi tersisa keraguan bahwa seorang wanita ajnabiyah yang berkendara mobil sendirian bersama lelaki pemilik mobil, tanpa ada mahram yang menemani si wanita, adalah kemungkaran yang nyata. Perbuatan ini mengandung beberapa kerusakan yang tidak boleh dianggap remeh. Lelaki yang ridha hal ini terjadi pada istrinya adalah lelaki yang lemah agamanya, kurang kejantanannya, dan sedikit rasa cemburunya terhadap mahramnya2. Padahal Rasulullah n telah bersabda,


لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ


“Tidaklah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiganya adalah setan.”
Berkhalwat dalam mobil antara dua orang berlainan jenis ini lebih berbahaya daripada khalwat di sebuah rumah dan semisalnya. Sebab, sangat mungkin dan leluasa bagi si lelaki untuk pergi membawa si wanita ke mana saja di kota tersebut, atau bahkan keluar kota, baik si wanita rela maupun tidak. Hal ini tentu akan berdampak pada timbulnya kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan semata berkhalwat.” (Majmu’ul Fatawa, 10/52)
Dipahami dari hadits yang disebutkan di awal pembahasan bahwa tidak teranggap khalwat apabila si wanita didampingi oleh mahramnya3, sehingga mereka menjadi bertiga; si lelaki, si wanita, dan seorang lelaki dari kalangan mahramnya. Mahram yang menemani si wanita ini haruslah lelaki yang sudah besar. Artinya, tidaklah mencukupi apabila yang menyertainya seorang anak kecil. Dengan demikian, sangkaan sebagian bahwa apabila ia telah ditemani anak lelaki kecil maka hilanglah khalwat (keberadaannya dengan seorang lelaki tidak teranggap sebagai khalwat) adalah sangkaan yang keliru.
Al-Imam an-Nawawi t mengatakan, “Apabila seorang lelaki berkhalwat dengan wanita yang bukan mahramnya tanpa ada orang ketiga bersama keduanya, haram hukumnya menurut kesepakatan ulama. Demikian pula apabila bersama keduanya ada orang ketiga, namun kehadirannya tidaklah membuat rasa malu4 karena usianya yang masih kecil (kanak-kanak), hal ini belum menggugurkan haramnya khalwat.” (al-Minhaj)

3. Menganggap enteng dan biasa ketika si wanita berduaan dengan seorang dokter lelaki dengan alasan si wanita butuh berobat.
Ini adalah kemungkaran yang besar dan bahaya yang sangat, tidak boleh diakui dan didiamkan.
Asy-Syaikh Muhammad ibn Ibrahim Alusy Syaikh t kembali berkata dalam Majmu’ul Fatawanya (10/13), “Bagaimana pun keadaannya, khalwat dengan wanita ajnabiyah diharamkan secara syar’i, sekalipun dengan dokter yang mengobatinya. Hal ini berdasarkan hadits,


لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ


“Tidaklah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiganya adalah setan.”
Harus ada satu orang ikut hadir bersama keduanya di ruang periksa tersebut, baik suami si wanita maupun salah seorang lelaki dari kalangan mahramnya. Jika tidak ada kerabat lelakinya yang bisa menemani, bisa ditemani oleh seorang wanita dari kalangan kerabatnya. Apabila tidak ada juga dari mereka yang kita sebutkan, sedangkan sakitnya parah tidak mungkin ditunda pemeriksaannya, minimal ada perawat perempuan dan yang semisalnya guna menghilangkan khalwat yang dilarang.”
Tidak boleh pula seorang dokter berkhalwat dengan wanita yang bukan mahramnya, baik si wanita itu dokter seprofesinya maupun perawat.
Tidak boleh seorang guru lelaki berkhalwat dengan siswinya.
Tidak boleh seorang direktur berkhalwat dengan sekretarisnya.
Sungguh, khalwat yang seperti ini telah dianggap biasa dan enteng oleh manusia atas nama kemajuan, taklid buta (‘membebek’) kepada orang-orang kafir, dan ketidakpedulian terhadap hukum-hukum syariat. La haula wala quwwata illa billah.
Tidak boleh seorang lelaki berkhalwat dengan pembantu perempuan yang bekerja di rumahnya. Tidak boleh pula nyonya rumah berduaan dengan pembantu laki-lakinya. Memang, masalah pembantu ini menjadi persoalan gawat yang banyak menimpa manusia di zaman ini karena para wanita tersibukkan (dari mengurus rumahnya) dengan pendidikan, kursus-kursus, dan pekerjaan/karier di luar rumah. Kaum mukminin dan mukminah wajib sangat berhati-hati dan melakukan berbagai langkah penjagaan. Hendaknya ia tidak menganggap lumrah kebiasaan-kebiasaan yang buruk.

Berjabat Tangan
Sebagai penyempurna pembahasan, perlu pula kita peringatkan tentang mushafahah, jabat tangan, antara lelaki dan wanita nonmahram. Perbuatan yang dianggap lazim dan sering kita saksikan di sekitar kita ini adalah kemungkaran yang haram hukumnya.
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz ibnu Abdillah ibnu Baz t berkata, “Tidak boleh secara mutlak seorang lelaki berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, baik wanita itu masih muda maupun sudah tua, baik si lelaki masih pemuda atau sudah kakek-kakek, karena akan menimbulkan godaan di antara keduanya. Rasulullah n bersabda dalam hadits yang sahih,


إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ


“Aku tidak pernah menjabat tangan wanita.”5
Aisyah x berkata,


مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ n يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ، مَا كَانَ يُبَايِعُهُنَّ إِلاَّ بِالْكَلاَمِ


“Tangan Rasulullah sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, tidaklah beliau membai’at mereka (para wanita) selain dengan ucapan.” (HR. Muslim)6
Tidak dibedakan apakah jabat tangan tadi dilakukan si wanita dengan memakai penghalang/penutup tangannya atau tidak, berdasarkan keumuman dalil. Selain itu, untuk menutup jalan yang mengantarkan kepada fitnah.” (al-Fatawa, 1/185)
Asy-Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi t dalam tafsirnya Adhwaul Bayan (6/602—603) menyatakan, “Ketahuilah, lelaki ajnabi tidak boleh menjabat tangan wanita ajnabiyah dan tidak boleh pula menyentuh sedikit pun tubuh si wanita, dengan dalil berikut ini.
Telah pasti berita dari Nabi n bahwa beliau bersabda,


إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ


Sementara itu, Allah l berfirman,
“Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Rasulullah.” (al-Ahzab: 21)
Hal ini mengharuskan kita untuk tidak berjabat tangan dengan wanita demi meneladani Rasulullah n.
Beliau melanjutkan, “Keadaan Rasulullah n yang tidak berjabat tangan dengan wanita saat bai’at adalah dalil yang jelas bahwa lelaki tidak boleh berjabat tangan dengan wanita dan tidak boleh pula menyentuh sedikit pun tubuh wanita, karena sentuhan yang paling ringan adalah berjabat tangan (apabila berjabat tangan saja dilarang, apalagi yang lebih dari itu). Lebih-lebih Rasulullah n menolak berjabat tangan dengan wanita justru pada saat yang memang dibutuhkan yaitu saat berbai’at (sebagaimana beliau membai’at kaum lelaki dengan berjabat tangan), hal ini menunjukkan jabat tangan dengan wanita ajnabiyah tidak diperbolehkan. Tidak pantas seorang muslim pun menyelisihi Rasulullah n karena beliaulah penetap syariat bagi umatnya dengan ucapan, perbuatan, dan ikrarnya.
Wanita seluruhnya adalah aurat—sebagaimana telah kita sebutkan (yakni dalam kitab beliau)—sehingga ia wajib berhijab (menutup diri dari lelaki ajnabi).
Perintah menundukkan pandangan itu ada karena kekhawatiran jatuh ke dalam fitnah. Tidaklah diragukan bahwa sentuhan antaranggota tubuh lebih kuat membangkitkan hasrat/syahwat dan lebih dahsyat mengajak kepada fitnah daripada sekadar pandangan mata. Setiap orang yang bersifat inshaf (mau melihat dan menimbang dengan jujur/adil) akan tahu kebenaran hal tersebut.
Berjabat tangan adalah perantara untuk bernikmat-nikmat dengan wanita ajnabiyah7 karena sedikitnya ketakwaan kepada Allah l di zaman ini, hilangnya amanah, dan tidak adanya sifat wara (berhati-hati menjaga diri) dari tuduhan berbuat jelek.
Berulang-ulang dikabarkan kepada kami adanya sebagian suami dari kalangan orang awam mencium saudara perempuan istrinya dengan meletakkan bibir di atas bibir8. Ciuman yang disepakati keharamannya ini mereka namakan salam. Jadi, kalau mereka mengatakan, “Salamlah kepadanya,” yang mereka maksudkan adalah kecuplah dia.
Yang benar dan seharusnya dilakukan adalah menjauhkan diri dari semua fitnah, dari tuduhan berbuat jelek dan sebab-sebabnya. Sebab yang paling besar adalah sentuhan lelaki terhadap bagian tubuh wanita ajnabiyah. Ini adalah perantara kepada yang haram, sedangkan perantara seperti ini wajib dicegah.”
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Wa shallallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.

Catatan Kaki:

1 Tanpa ada pengingkaran dari yang melihat atau yang mengetahuinya karena dianggap sebagai saudara sendiri. Orang lain pun tidak menaruh curiga atau prasangka macam-macam. Hal ini justru lebih berbahaya karena saat berduaan, keduanya bisa saja jatuh dalam perbuatan tidak senonoh (ingat, setan hadir di antara keduanya) dalam keadaan merasa aman karena orang lain tidak akan curiga dan menuduh macam-macam. Perbuatan buruk tersebut bisa saja berulang terjadi karena khalwat yang kerap terjadi.
2 Lelaki seperti ini yang disebut dayyuts oleh Rasulullah n.
3 Ada pula hadits Rasulullah n yang berbunyi,


لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ


“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan bersama mahram si wanita.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

4 Keduanya tetap berani melakukan sesuatu yang tidak senonoh di hadapannya. Hadir atau tidaknya dia dianggap sama saja.

5 Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan al-Imam at-Tirmidzi dengan sanad yang sahih dari sahabiyah Umaimah bintu Raqiqah x, ia berkata,


بَايَعْتُ رَسُوْلَ اللهِ n فِي نِسْوَةٍ فَقَالَ لَنَا: فِيْمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ. قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْحَمُ بِنَا مِنَّا بِأَنْفُسِنَا. فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، بَايَعْنَا. –قَالَ سُفْيَانُ : تََعْنِي صَافِحْنَا- فَقاَلَ رَسُولُ الله n: إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَة ٍكَقَوْلِي لامْرَأةٍ وَاحِدَةٍ


Aku pernah ikut berbai’at kepada Rasulullah n bersama para wanita. Beliau berkata kepada kami, “(Aku membai’at kalian) dalam apa yang kalian mampui dan sanggupi.” Aku berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih sayang kepada kami daripada sayangnya kami terhadap diri kami sendiri.” Lalu aku menyatakan, “Ya Rasulullah! Bai’atlah kami.” Kata Sufyan (perawi hadits ini), “Maksudnya, jabatlah tangan kami.”
Rasulullah n bersabda, “Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.”
6 Dinyatakan oleh Aisyah x bahwa Rasulullah n mengambil bai’at dari wanita. Apabila si wanita memberikan bai’atnya (menyanggupi apa yang disebutkan dalam pembai’atan) beliau berkata, “Pergilah engkau karena sungguh aku telah membai’atmu.” (HR. Muslim)

7 Lelaki akan beroleh kesempatan ‘menikmati’ wanita ajnabiyah dengan menyentuh tangannya yang halus, lembut, dan—bisa jadi—wangi. Ia genggam dengan erat dan tidak jarang berbuat ‘nakal’ saat tangan si wanita dalam genggamannya, na’udzubillah. Padahal bisa jadi si wanita adalah istri orang. Di manakah rasa cemburu seorang suami saat melihat istrinya berjabat tangan dengan lelaki?
8 Karena meniru kebiasaan bobrok orang-orang kafir yang dianggap sebagai kemajuan.

sumber : https://asysyariah.com/yang-ketiga-adalah-syaitan/

Allah Itu Maha Indah dan Mencintai Keindahan

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ ، وَأُثْنِي عَلَيْهِ ثَنَاءَ الذَّاكِرِيْنَ ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْهِ هُوَ كَمَا أَثْنَى عَلَى نَفْسِهِ ، أَحْمَدُهُ جَلَّ فِي عُلَاهُ بِمَحَامِدِهِ الَّتِي هُوَ لَهَا أَهْلٌ ، وَأَشْكُرُهُ جَلَّ وَعَلَا عَلَى نِعَمِهِ اَلَّتِي لَا تَعُدُّ وَلَا تُحْصَى ، وَآلَائِهِ وَنِعَمِهِ الَّتِي لَا تُسْتَقْصَى ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

أمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ : اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى ، وَرَاقِبُوْهُ سُبْحَانَهُ مُرَاقَبَةً مَنْ يَعْلَمُ أَنَّ رَبَّهُ يَسْمَعُهُ وَيَرَاهُ ، وَكُوْنُوْا لَهُ جَلَّ وَعَلَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ ، وَلِنِعَمِهِ سُبْحَانَهُ مِنَ الشَّاكِرِيْنَ ، وَعَلَى طَاعَتِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ مُقْبِلِيْنَ .

Ayyuhal mukminun, ibadallah,

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

((لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ)) ، قَالَ رَجُلٌ: «إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً»، قَالَ: ((إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ؛ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ ، وَغَمْطُ النَّاسِ )) .

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar debu.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim).

Ibadallah,

Renungkanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan” karena kalimat ini mengandung dua prinsip yang agung; makrifat (pengetahuan) dan suluk (prilaku).

Yang pertama adalah sabda Nabi “Sesungguhnya Allah itu Indah”. Ini adalah poin yang harus kita ketahui bahwa Rabb kita, Allah Jalla wa ‘Ala Maha Indah dalam nama-nama, sifat-sifat-Nya, dan Dzat-Nya. Allah Tabaraka wa Ta’ala memiliki nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia lagi sempurna. Allah Ta’ala juga memiliki Dzat yang Maha Indah, Maha Sempurna, Maha Agung, yang keindahan, kesempurnaan, serta keagungan itu tidak mampu dilogikakan oleh manusia.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11).

Dan di akhir hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Dia mencintai keindahan”. Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai hamba-hamba-Nya, yang beribadah kepada-Nya dengan memperbagus diri dan penampilan. Inilah syariat-Nya yang Maha Bijaksana, agama-Nya yang senantiasa mengurus makhluk-Nya, dan jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala yang lurus.

Ayyuhal mukminun, ibadallah,

Sabda Nabi bahwasanya Allah Jalla wa ‘Ala mencintai keindahan meliputi seluruh syariat Allah. Jadi, Allah menyukai agar seseorang indah dalam perkataannya, hatinya, dan amal perbuatannya. Memperindah hati dengan keimanan, memperbaiki hati dengan ketenangan, dan sebaik-baik amalan yang memperindah hati seseorang adalah iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Tetapi Allah menjadikan kamu “cinta” kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu.” (QS. Al-Hujurat: 7).

Dalam sebuah doa disebutkan,

اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الْإِيمَانِ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ

“Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman dan jadikanlah kami orang-orang yang diberi petunjuk dan memberi petunjuk (kepada orang lain).”

Hati dihiasi dan dibuat indah dengan amalan-amalan hati; seperti cinta kepada Allah, berharap kepada-Nya, tawakkal, meminta tolong hanya kepada-Nya, dll. Dan hati juga dibuat sakit atau rusak dengan amalan-amalan yang buruk, seperti: dengki, hasad, dll. Sifat-sifat jelek ini akan menghilangkan sifat-sifat yang indah yang ada di dalam hati.

Ibadallah,

Di antara keindahan lainnya yang Allah cintai adalah memperbagus ucapan dan menghiasi lisan dengan kalimat-kalimat yang baik dan pembicaraan yang terpuji. Berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, bertasbih, bertahmid, bertakbir, bertahlil, membaca Alquran, memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah keburukan, berdakwah, dan mengajarkan hal-hal yang baik, semua itu adalah bentuk memperindah dan menghiasi lisan.

Demikian juga anggota badan dihiasi dengan hal-hal yang Allah cintai, seperti: beramal shaleh, menjaga hal-hal yang menjadi bangunan Islam: shalat, puasa, haji, zakat, dan semua bentuk ketaatan yang mendekatkan diri seseorang kepada Allah Jalla wa ‘Ala, maka ia adalah memperindah amalan, yang perbuatan tersebut dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ibdallah,

Ketika seseorang menghiasi diri dengan adab dan akhlak yang terpuji, maka ia telah melaksanakan hal yang paling maksimal dalam memperindah dirinya. Dan syariat Islam adalah ajaran yang sangat menjunjung tinggi akhlak dan adab, orang yang menjaga adab dan akhlak yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam, maka dia telah berhias diri dengan sebaik-baik perhiasan.

Termasuk juga menghiasi dan memperindah diri adalah menjauhi hal-hal yang diharamkan dan perbuatan dosa. Dosa dan maksiat akan mengurangi bahkan menghilangkan keindahan seseorang. Sejauh mana ia melakukan pelanggaran dan dosa, sejauh itulah seseorang akan kehilangan keindahan dan perhiasan dirinya.

Ibadallah,

Di antara perbuatan memperindah diri yang lainnya yang Allah cintai, yaitu seseorang memiliki perhatian terhadap sunnah fitrah yang telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu menghilangkan bulu atau rambut yang kurang disukai. Seperti mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, memotong ujung-ujung kumis, menggunting kuku, dll. Yang semua itu merupakan bentuk memperindah dan menghiasi diri yang Allah Tabaraka wa Ta’ala cintai.

Ibadallah,

Memperhias dan memperindah diri juga bisa dalam bentuk seseorang membeli pakaian-pakaian yang bagus sebagai bentuk menunjukkan nikmat Allah yang telah Allah berikan. Dari Abdullah bin Amr bin al-‘Ash radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

“Sesungguhnya Allah senang melihat bekas nikmat-Nya pada seorang hamba.” (HR. Tirmidzi).

Dari Malik bin Auf radhiallahu ‘anhu, ia berkata,

رَآنِي رسول الله صلى الله عليه وسلم رَثَّ الثِّيَابِ ، فَقَالَ: هَلْ لَكَ مِنْ مَالٍ؟ قُلْتُ: نَعَمْ مِنْ كُلِّ الْمَالِ» قَالَ : ((فَإِذَا آتَاكَ اللَّهُ مَالًا فَلْيُرَ أَثَرُهُ عَلَيْكَ))

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku memakai pakaian yang usang, maka beliau bertanya, “Apakah engkau memiliki harta?” Aku menjawab, “Iya Rasulullah, aku memiliki seluruh jenis harta (yaitu jenis harta yang dikenal saat itu).” Beliau bersabda, “Jika Allah memberikan harta kepadamu, maka hendaknya terlihat tanda harta tersebut pada dirimu.” (HR. Tirmidzi).

Allah mencintai seseorang yang berhias dengan pakaian yang indah selama dalam batas-batas yang dibolehkan dan dihalalkan syariat. Allah ‘Azza wa Jalla menganugerahkan kepada hamba-hambanya dua macam perhiasan yaitu perhiasan yang tampak dengan memakai pakaian yang baik dan perhiasan di batin berupa ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26).

Barangsiapa yang kehilangan perhiasan takwa, maka tidak bermanfaat baginya perhiasan yang zhahir yang tampak. Karena perhiasan yang hakiki  dan keindahan yang sejati adalah takwa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

جَمَّلَنَا اللهُ أَجْمَعِيْنَ بِالْإِيْمَانِ ، وَزَيَّنْنَا بِزِيْنِةِ الْإِيْمَانِ ، وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ ، وَهَدَانَا إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيْمًا .
أَقُوْلُ هَذَا الْقَوْلَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا ، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ : اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى وَرَاقِبُوْهُ سُبْحَانَهُ مُرَاقَبَةً مَنْ يَعْلَمُ أَنَّ رَبَّهُ يَسْمَعُهُ وَيَرَاهُ .

Ibadallah,

Jika fitrah seseorang telah hilang, lalu ia menaati setan dan mengikuti hawa nafsunya yang cenderung menyeru kepada keburukan, maka sesuatu yang baik tidak lagi ia pandang sebagai kebaikan. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا

“Maka apakah orang yang dijadikan (setan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan)?” (QS. Fathir: 8).

Allah Tabaraka wa Ta’ala juga berfirman tentang perkataan setan,

وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.” (QS. An-Nisa: 119).

Ketika fitrah seseorang berubah, saat ia telah menaati setan, dan memperturutkan hawa nafsunya, ia akan mengira bahwasanya telah menghiasi diri dengan kebaikan, padahal apa yang ia lakukan sama sekali bukan menghiasi diri. Karena tidak mungkin dikatakan indah dan menghiasi diri, padahal tidak menaati Allah.

Oleh karena itu, segala yang dilarang dan diharamkan oleh syariat pastilah tidak ada keindahan dan kebaikan dalam hal itu, meskipun orang-orang menyangkanya kebaikan dan keindahan. Mencukur alis, menata gigi, dan mentato yang merupakan perbuatan yang diharamkan oleh syariat bukanlah keindahan sama sekali. Perbuatan itu adalah mengubah ciptaan Allah, mengganti fitrah, menaati setan, dan mengikuti hawa nafsu.

Ibadallah,

Bentuk keindahan bagi laki-laki adalah janggutnya, ia pelihara dan jaga sebagaimana Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan demikian. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiallahu ‘anha, dalam sumpahnya beliau pernah berkata, “Demi Dzat, yang menghiasi laki-laki dengan janggut…”

Ada juga sikap lainnya, yang orang kira itu adalah memperbagus diri, yaitu kesombongan. Sikap ini sama sekali tidak ada baiknya, ini adalah puncak kejelekan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ، وَغَمْطُ النَّاسِ

“Sombong itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”

Menolak kebenaran yaitu dengan cara membantahnya. Dan meremehkan orang lain dengan mengecilkan dan melecehkan mereka. Sifat ini akan menghilangkan seluruh keindahan yang ada pada seseorang.

Betapa agungnya memperbaiki diri dan betapa mulianya seseorang beribdah kepada Allah dengan cara memperindah diri mereka. Memperindah diri ini akan mendekatkan seseorang kepada Yang Maha Indah, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah Ta’ala memperindah dan menghiasi diri kita dengan sesuatu yang Dia cintai dan ridhai. Menghiasi kita dengan perkataan yang benar dan amal yang shaleh. Semoga Dia juga menghiasi hati kita dengan keimanan, anggota badan kita dengan ketaatan, dan memperbaiki semua keadaan kita serta melindungi kita dari setan dan hawa nafsu yang mengajak kepada kejelekan.

Ibadallah,

Ketahuilah, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah firman Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seburu-buruk perkara adalah sesuatu yang baru dalam agama, setiap yang baru dalam agama adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan kesesatan tempatnya di neraka. Berpegang teguhlah kepada jamaah kaum muslimin, karena tangan Allah menaungi jamaah tersebut.

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا رَعَاكُمُ اللهُ عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ:  إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً [الأحزاب:56] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ .وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرِ الصِّدِّيْقِ ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِي الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ .

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ . اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةِ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وُلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ . اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ وَأَعِنْهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَقْوَى ، وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ . اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ نَبِيِّكَ محمد صلى الله عليه وسلم .

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَةَ وَالغِنَى . رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . رَبَّنَا إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ . اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِوَالِدَيْهِمْ وَلِذُرِّيَّاتِهِمْ وَلِجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتَ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ .

عِبَادَ اللهِ : اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ، )وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ ([العنكبوت:45].

Diterjemahkan dari khotbah Jumat Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad

Oleh tim KhotbahJumat.com

sumber : https://khotbahjumat.com/2805-allah-itu-maha-indah-dan-mencintai-keindahan.html

Jangan Mendoakan Keburukan Pada Anak

Setiap orang tua tentu tidak menginginkan keburukan pada anaknya. Ini merupakan fitrah yang Allah Ta’ala tanamkan sebagai salah satu tanda dari sifat rahmah Allah Ta’ala.

Terdapat dalam shahihain, dari ‘Umar bin Al–Khaththab radhiyallahu ‘anhubeliau berkata,

قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– بِسَبْىٍ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْىِ تَبْتَغِى إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِى السَّبْىِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « أَتَرَوْنَ هَذِهِ الْمَرْأَةَ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِى النَّارِ ». قُلْنَا لاَ وَاللَّهِ وَهِىَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا ».

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh banyak tawanan perang. Tiba-tiba ada seorang perempuan dari mereka yang mencari bayinya dalam kelompok tawanan tersebut. Kemudian dia mengambil bayi itu, memeluknya kemudian menyusuinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada kami, “Menurut kalian, apakah perempuan ini tega melemparkan anaknya itu ke dalam api?” Kami pun menjawab, “Demi Allah, tidak akan melemparkannya ke api selama dia masih mampu untuk tidak melemparnya.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sungguh Allah lebih sayang kepada para hambaNyamelebihi kasih sayang perempuan ini terhadap anaknya.(HR. Bukhari no 5999 dan Muslim no. 2754).

Demikianlah fitrah orang tua yang akan senantiasa menyayangi anaknya. Keselamatan sang anak menjadi suatu hal yang selalu terngiang di benaknya.

Pada seri sebelumnya telah dipaparkan beberapa kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendoakan kebaikan untuk anak keturunan beliau secara khusus dan anak kaum muslimin secara umum. Kebalikan dari hal tersebut, wahai para orang tua, berhati-hatilah dan waspadalah dari mendoakan keburukan kepada anak-anak kita. Karena boleh jadi doa (atau ungkapan) buruk kita tersebut bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa. Sehingga doa buruk tersebut pun terkabul dan kita akhirnya akan memetik hasilnya.

Terkait hal ini terdapat sebuah hadits yang panjang di kitab Shahih Muslim. Berikut ini kami cuplikkan petikan kisah ringkasnya.

Ada seorang lelaki yang berucap kepada untanya,

شَأْ لَعَنَكَ اللَّهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « مَنْ هَذَا اللاَّعِنُ بَعِيرَهُ ». قَالَ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « انْزِلْ عَنْهُ فَلاَ تَصْحَبْنَا بِمَلْعُونٍ لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لاَ تُوَافِقُوا مِنَ اللَّهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ ».

Hus (kalimat hardikan kepada unta agar jalannya cepat -pen), semoga Allah melaknatmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Siapa yang melaknat untanya itu?” Lelaki itu menjawab, “Aku, wahai Rasulullah.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Turunlah (dan turunkanlah barang-barangmu darinya -pen) [1] Janganlah Engkau menyertai sesuatu yang terlaknat. Janganlah Engkau mendoakan keburukan untuk dirimu sendiri. Janganlah Engkaumendoakan keburukan kepada anak-anakmu.[2] Jangalah engkau mendoakan keburukan pada harta-hartamu[3]Agar (doa tersebut) tidak bertepatan dengan saat-saat dimana Allah memberikan dan mengabulkan doa dan permintaan kalian.(HR. Muslim no. 3009).

Guru kami, Ustadz Aris Munandar hafizhahullah,menceritakan sebuah kisah berikut.

Perlu diketahui bahwa salah satu kebiasaan orang Arab yang mengenal agama Islam ketika mereka sedang marah besar, mereka sering mengucapkan ‘Allahu Yahdik’ (Semoga Allah Ta’ala memberikanmu hidayah). Kalimat ini secara bahasa tidak menganduk makna keburukan. Namun berdasarkan adat kebiasaan orang Arab, kalimat ini merupakan ungkapan kemarahan mereka.

Disebutkan bahwa salah satu sebab Syaikh Muqbil bin Hadi Al–Wadi’i rahimahullah menjadi seorang ulama besar ahlu sunnah adalah bahwa orang tuanya pernah marah besar kepadanya lantas mengucapkan, Allahu Yahdik. Kemudian Allah Ta’ala pun mengabulkan doa orang tua beliau sehingga kita mengenal beliau merupakan salah seorang ulama besar ahlu sunnah yang tidak tercemar lingkungan syi’ah zaidiyah.

Oleh karena itu, mari jaga lisan kita dari mengucapkan doa atau ungkapan keburukan pada anak keturunan kita. Marilah kita ganti doa keburukan tersebut dengan ucapan yang baik, walaupun kita sedang marah besar kepada anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ثَلَاثُ دَعْوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لَا شَكَّ فِيْهِنَّ : دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ وَ دَعْوَةُ المُسَافِرِ وَ دَعْوَةُ الوَالِدِ لِوَلَدِهِ.

Tiga doa yang akan dikabulkan dan tidak ada keraguan pada terkabulnya:doa orang yang dizhalimi, doa orang yang safar dan doa kebaikan orang tua kepada anaknya.(HR. Muslim no. 3009).

Mudah-mudahan kita dapat mengamalkannya.

Disempurnakan menjelang isya, Rotterdam 5 Shafar 1438

***

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Sebagai hukuman bagi lelaki tersebut.

[2] Misalnya dengan mengatakan kepada anak kita,”Bodoh kamu!”

[3] Salah satu contoh doa keburukan pada harta adalah laknat pada kendaraan.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9095-parenting-islami-5-jangan-mendoakan-keburukan-pada-anak.html

Allah Begitu Dekat pada Orang yang Berdo’a

Sudah begitu lama, ingin agar harapan segera terwujud. Beberapa waktu terus menanti dan menanti, namun tak juga impian itu datang. Kadang jadi putus asa karena sudah seringkali memohon pada Allah. Sikap seorang muslim adalah tetap terus berdo’a karena Allah begitu dekat pada orang yang berdo’a. Boleh jadi terkabulnya do’a tersebut tertunda. Boleh jadi pula Allah mengganti permintaan tadi dengan yang lainnya dan pasti pilihan Allah adalah yang terbaik.

Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)

Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ رَبُّنَا قَرِيبٌ فَنُنَاجِيهِ ؟ أَوْ بَعِيدٌ فَنُنَادِيهِ ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ

“Wahai Rasulullah, apakah Rabb kami itu dekat sehingga kami cukup bersuara lirih ketika berdo’a ataukah Rabb kami itu jauh sehingga kami menyerunya dengan suara keras?” Lantas Allah Ta’ala menurunkan ayat di atas. (Majmu’ Al Fatawa, 35/370)

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdo’a (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ Al Fatawa, 5/247)

Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam:

  1. Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk.
  2. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdo’a pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) do’anya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)

Kedekatan Allah pada orang yang berdo’a adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdo’a dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ Al Fatawa, 15/17)

Siapa saja yang berdo’a pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdo’a, menggunakan do’a yang ma’tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya do’a (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi do’anya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya do’a dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)

Dengan mengetahui hal ini seharusnya seseorang tidak meninggalkan berdo’a pada Rabbnya yang tidak mungkin menyia-nyiakan do’a hamba-Nya. Pahamilah bahwa Allah benar-benar begitu dekat dengan orang yang berdo’a, artinya akan mudah mengabulkan do’a setiap hamba. Sehingga tidak pantas seorang hamba putus asa dari janji Allah yang Maha Mengabulkan setiap do’a.

Ingatlah pula bahwa do’a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo’a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Do’a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do’a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do’anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do’a itu adalah do’a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do’a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo’a. … Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do’a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan.” (Al Jawaabul Kaafi, hal. 21). Ingatlah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jika memahami hal ini, maka gunakanlah do’a pada Allah sebagai senjata untuk meraih harapan.

Penuh yakinlah bahwa Allah akan kabulkan setiap do’a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdo’alah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan do’a dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Lalu pahamilah bahwa ada beberapa jalan Allah kabulkan do’a. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »

Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad 3/18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid). Boleh jadi Allah menunda mengabulkan do’a. Boleh jadi pula Allah mengganti keinginan kita dalam do’a dengan sesuatu yang Allah anggap lebih baik. Atau boleh jadi pula Allah akan mengganti dengan pahala di akhirat. Jadi do’a tidaklah sia-sia.

Ingatlah wejangan yang amat menyejukkan hati dari cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata,

من اتكل على حسن اختيار الله له، لم يتمن شيئا. وهذا حد الوقوف على الرضى بما تصرف به القضاء

Barangsiapa yang bersandar kepada baiknya pilihan Allah untuknya maka dia tidak akan mengangan-angankan sesuatu (selain keadaan yang Allah pilihkan untuknya). Inilah batasan (sikap) selalu ridha (menerima) semua ketentuan takdir dalam semua keadaan (yang Allah) berlakukan (bagi hamba-Nya)” (Lihat Siyaru A’laamin Nubalaa’ 3/262 dan Al Bidaayah wan Nihaayah 8/39). Pilihan Allah itulah yang terbaik.

Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, 7 Jumadats Tsaniyah 1432 H (10/05/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1734-allah-begitu-ekat-pada-orang-yang-berdoa.html

Yang paling mulia yang paling bertakwa

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Mungkin ada yang menyangka bahwa yang paling mulia adalah yang kaya harta, dari golongan konglomerat, yang cantik rupawan, yang punya jabatan tinggi, berasal dari keturunan Arab atau bangsawan. Namun, Allah sendiri menegaskan yang paling mulia adalah yang paling bertakwa.

Ayat yang patut jadi renungan saat ini adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)

Ath Thobari rahimahullah berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian –wahai manusia- adalah yang paling tinggi takwanya pada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Bukanlah yang paling mulia dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” (Tafsir Ath Thobari, 21:386)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,  “Sesungguhnya kalian bisa mulia dengan takwa dan bukan dilihat dari keturunan kalian” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13: 169)

Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كرم الدنيا الغنى، وكرم الآخرة التقوى.

Mulianya seseorang di dunia adalah karena kaya. Namun muliany seseorang di akhirat karena takwanya.” Demikian dinukil dalam tafsir Al Baghowi. (Ma’alimut Tanzil, 7: 348)

Kata Al Alusi, ayat ini berisi larangan untuk saling berbangga dengan keturunan. Al Alusi rahimahulah berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia dan paling tinggi derajatnya di antara kalian di sisi Allah di dunia maupun di akhirat adalah yang paling bertakwa. Jika kalian ingin saling berbangga, saling berbanggalah dengan takwa (kalian).” (Ruhul Ma’ani, 19: 290)

Dalam tafsir Al Bahr Al Muhith (10: 116) disebutkan, “Sesungguhnya Allah menjadikan kalian sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (yaitu ada yang berasal dari non Arab dan ada yang Arab). Hal ini bertujuan supaya kalian saling mengenal satu dan lainnya walau beda keturunan. Janganlah kalian mengklaim berasal dari keturunan yang lain. Jangan pula kalian berbangga dengan mulianya nasab bapak atau kakek kalian. Salinglah mengklaim siapa yang paling mulia dengan takwa.”

Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertakwa. Yang bertakwa itulah yang berhak menyandang kemuliaan, yaitu lebih mulia dari orang yang tidak memiliki sifat takwa. Dialah yang paling mulia dan tinggi kedudukannya (di sisi Allah). Jadi, klaim kalian dengan saling berbangga pada nasab kalian yang mulia, maka itu bukan menunjukkan kemuliaan. Hal itu tidak menunjukkan seseorang lebih mulia dan memiliki kedudukan utama (di sisi Allah).” (Fathul Qodir, 7: 20)

Dalam tafsir Al Jalalain (528) disebutkan, “Janganlah kalian saling berbangga dengan tingginya nasab kalian. Seharusnya kalian saling berbangga manakah di antara kalian yang paling bertakwa.”

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kalian berbeda bangsa dan suku (ada yang Arab dan ada yang non Arab) supaya kalian saling mengenal dan mengetahui nasab satu dan lainnya. Namun kemuliaan diukur dari takwa. Itulah yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah, yang rajin melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Standar kemuliaan (di sisi Allah) bukan dilihat dari kekerabatan dan kaum, bukan pula dilihat dari sisi nasab yang mulia. Allah pun Maha Mengetahui dan Maha Mengenal. Allah benar-benar tahu siapa yang bertakwa  secara lahir dan batin, atau yang bertakwa secara lahiriyah saja, namun tidak secara batin. Allah pun akan membalasnya sesuai realita yang ada.” (Taisir Al Karimir Rahman, 802)

Banyak hadits pula yang menyebutkan hal di atas, yaitu semulia-mulia manusia adalah yang paling bertakwa.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ النَّاسِ أَكْرَمُ قَالَ « أَكْرَمُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاهُمْ » . قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ « فَأَكْرَمُ النَّاسِ يُوسُفُ نَبِىُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِىِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ » . قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ . قَالَ « فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونِى » . قَالُوا نَعَمْ . قَالَ « فَخِيَارُكُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُكُمْ فِى الإِسْلاَمِ إِذَا فَقِهُوا »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Siapakah orang yang paling mulia?” “Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara mereka”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang tersebut berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan”. “Manusia yang paling mulia adalah Yusuf, nabi Allah, anak dari Nabi Allah, anak dari nabi Allah, anak dari kekasih-Nya”, jawab beliau. Orang tersebut berkata lagi, “Bukan itu yang kami tanyakan”. “Apa dari keturunan Arab?”, tanya beliau. Mereka menjawab, “Iya betul”. Beliau bersabada, “Yang terbaik di antara kalian di masa jahiliyah adalah yang terbaik dalam Islam jika dia itu fakih (paham agama).” (HR. Bukhari no. 4689)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ ».

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan harta kalian. Namun yang Allah lihat adalah hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564)

عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لَهُ « انْظُرْ فَإِنَّكَ لَيْسَ بِخَيْرٍ مِنْ أَحْمَرَ وَلاَ أَسْوَدَ إِلاَّ أَنْ تَفْضُلَهُ بِتَقْوَى »

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Lihatlah, engkau tidaklah akan baik dari orang yang berkulit merah atau berkulit hitam sampai engkau mengungguli mereka dengan takwa.” (HR. Ahmad, 5: 158. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari sanad lain)

Bukan kulit putih membuat kita mulia, bukan pula karena kita keturunan darah biru, keturunan Arab, atau anak konglomerat. Yang membuat kita mulia adalah karena takwa. Semoga pelajaran tentang ayat yang mulia ini bermanfaat dan bisa kita renungkan serta realisasikan. Wallahu waliyyut taufiq.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

@ Sabic Lab Riyadh KSA, 27 Dzulqo’dah 1432 H (25/10/2011)

Sumber https://rumaysho.com/2029-yang-paling-mulia-yang-paling-bertakwa.html