Judul Film Horor Tapi Pakai Istilah Syariat?

Sejak dahulu para praktisi dan pembuat film di negeri kita begitu kreatif menciptakan berbagai macam film, khususnya genre horor. Semua mitos dan cerita berkaitan dengan setan, hantu, dan keyakinan-keyakinan seputar klenik setiap daerah mungkin tak luput untuk diangkat ke layar lebar. Tak tanggung-tanggung, nilai-nilai Islam juga sering dihadirkan di dalam film-film tersebut yang bertindak sebagai antitesis dan diperankan sebagai pihak protagonis.

Mereka pun tak pernah kehabisan akal, bahkan istilah-istilah syariat dijadikan sebagai judul film-film horor tersebut. Sebut saja, Kiblat, Murtad, Makmum, dan paling terbaru Siksa Kubur, adalah di antara sekian nama judul film horor yang menghiasi dunia layar lebar di negeri kita.

Kita tidak ingin membahas apa hukum membuat film horor ataupun ikut menontonnya, tetapi lebih kepada dampak psikologis sehabis menonton film-film tersebut. Tidak dipungkiri, bisa jadi dari sekian film tersebut ada yang merasakan dampak positif perubahan diri setelah menontonnya, tetapi lebih banyak yang justru memberikan dampak negatif.

Kita ambil salah satu sampel saja. Berdasarkan penuturan para penontonnya, ada satu scene yang menampilkan seorang perempuan yang sedang shalat malam kemudian di belakannya tetiba ada sesosok makhluk menyeramkan yang bermakmum kepadanya. Nah, alih-alih memberi dampak positif kepada para penontonnya, justru bisa menimbulkan efek ketakutan untuk bangun shalat malam, karena terbayang adegan tersebut.

Lebih umum dari scene tersebut, sering menonton film horor akan membuat seseorang jadi penakut, takut berjalan sendiri di kegelapan malam, takut dengan suara-suara asing yang mengagetkan, takut lewat kuburan atau tempat yang dikenal angker, bahkan takut dengan pohon besar, mana tau ada kuntilanak.

Semua adegan di film tersebut dan ketakutan yang muncul di pikiran penonton, seakan-akan menunjukkan superioritas makhluk jin atas makhluk manusia. Seakan-akan manusia adalah makhluk rendahan yang harus takut pada jin. Padahal manusia adalah makhluk paling mulia yang diciptakan Allah dan tidak semestinya merasa rendah apalagi takut di hadapan makhluk lain. Allah berfirman,

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS Al-Israa’ : 70)

Ditambah lagi, jika seseorang itu memiliki keimanan yang kuat, dibekali dengan berbagai hafalan doa dan dzikir pengusir jin, maka jin pun tidak akan berani mengganggu apalagi sampai iseng menampakkan diri. Lihatlah Umar bin Khattab, setan pun sampai takut melewati jalan yang biasa dilewati Umar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Umar,

والـذي نفسي بيده ما لقيك الشيطان سالكا فجّا إلا سلك فجا غير فجك

“Demi yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah setan menjumpaimu ketika menempuh satu jalan, kecuali pasti mengambil jalan lain yang tidak engkau lalui.” (HR. Bukhari, no. 3294)

Namun hal seperti di atas bukan hanya berlaku pada Umar bin Khattab. Setiap orang yang kuat imannya, maka setan akan kerdil di hadapannya. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits,

إن المؤمن ينضي شيطانه كما ينضي أحدكم بعيره في السفر

“Sesungguhnya orang mukmin akan menundukkan setannya sebagaimana salah satu dari kalian menundukkan untanya ketika safar.” (HR. Ahmad, Al-Hakim, Ibnu Abid Dunya dalam Makayidisy Syaithan, dari Abu Hurairah. Syaikh Al-Albani mendhaifkan hadits ini)


Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/judul-film-horor-tapi-pakai-istilah-syariat.html

Jangan Jadi Pengemis

Segala puji hanyalah milik Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Menjelang lebaran atau hari raya Idul Fithri, sesuai cerita yang kami dengar, banyak sekali pengemis yang berkeliaran di sekitar masjid Al Kautsar, Pogung Baru, Yogyakarta. Maklumlah, kompleks tersebut merupakan daerah orang-orang berduit. Beberapa profesor dari kampus kami Universitas Gadjah Mada berdiam di rumah-rumah mewah yang ada di daerah tersebut. Bahkan dengar-dengar juga Din Syamsudin mengontrak salah satu rumah elit yang ada. Karena sudah diketahui kompleks tersebut banyak dihuni orang-orang kaya, ketika menjelang hari raya, banyak pengemis (kami tidak mau sebut miskin karena mereka sebenarnya pemalas kerja dan pura-pura jadi miskin) berkeliaran dan mendetangi rumah per rumah, apalagi jika mereka tahu bahwa rumah tersebut biasa memberikan zakat fitrah atau zakat maal secara langsung. Diceritakan bahwa kadang pengemis yang datang hanya itu-itu saja dari tahun ke tahun. Ada juga yang datang ke satu rumah, lalu ia mengganti bajunya dan datang kembali mengemis zakat ke rumah yang sama. Sungguh sebenarnya mereka adalah orang-orang malas dalam bekerja, hanya bermodalkan tangan dan muka yang penuh belas kasihan. Yang kadang juga di antara mereka malas shalat lima waktu atau tidak puasa saat Ramadhan. Kerjaannya tiap hari hanya nongkrong di perempatan atau nggak yah keliling ke rumah-rumah sembari menyodorkan tangannya meminta-minta.

Mari Bekerja Keras

Islam sendiri memerintahkan pada kita untuk bekerja keras dan meminta-minta alias pengemis adalah suatu pekerjaan yang hina.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya.” (HR. Bukhari no. 2074)

Bekerja keras dengan menggunakan tangan, itu adalah salah satu pekerjaan terbaik bahkan inilah cara kerja para nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Dari Al Miqdam, dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072)

Ancaman Bagi Pengemis

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040)

Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4/165. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ

Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An Nasai no. 2600, At Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5/19. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hanya tiga orang yang diperkenankan boleh meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qobishoh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا

Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qobishoh adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no. 1044)

Jangan Manjakan Pengemis

Kami hanya nasehatkan jangan manjakan pengemis apalagi pengemis yang malas bekerja seperti yang berada di pinggiran jalan. Kebanyakan mereka malah tidak jelas agamanya, shalat juga tidak, begitu pula hanya sedikit yang puasa. Carilah orang yang sholeh yang lebih berhak untuk diberi, yaitu orang yang miskin yang sudah berusaha bekerja namun tidak mendapatkan penghasilan yang mencukupi kebutuhan keluarganya. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no. 1476)

Semoga Allah memberi taufik.

Panggang-Gunung Kidul, 10 Syawal 1432 H (09/09/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1938-jangan-jadi-pengemis.html

Puber Kedua Pria dan Solusinya

Setiap pria dan wanita pasti mengalami masa pubertas yang umunya terjadi di usia remajanya. Pada masa tersebut, seorang anak akan mengalami perubahan fisik, sikap, dan pematangan organ reproduksi. Faktanya, ketika seseorang telah memasuki usia paruh baya, masa puber ini kembali datang yang kerap diistilahkan dengan puber kedua, yang diistilahkan dengan midlife crisis. Penting diketahui bahwa istilah ini lebih erat kaitannya dengan kondisi psikologis, bukan dari sisi medis.

Walaupun juga terjadi pada wanita, puber kedua ini lebih banyak terjadi pada pria. Seorang pria yang mengalami puber kedua akan terjadi perubahan perilaku maupun sifat pada dirinya seakan kembali seperti remaja.

Masa puber kedua sering dikaitkan dengan umur 40 tahun, karena kebanyakan di usia ini aspek-aspek kehidupan dari seorang pria mulai stabil sehingga bisa memancing munculnya kejenuhan, ketidakpuasan, serta perubahan pada perilaku, penampilan, dan hubungan. Jika kejenuhan itu ada pada aspek hubungan bersama pasangan, maka untuk sebagian pria bisa berujung pada perselingkuhan.

Jika usia muda dia habiskan berjuang untuk mencari nafkah dan kehidupan yang layak, dia mungkin tidak memikirkan wanita lain, tetapi jika dia merasa kehidupannya mulai stabil maka ruang untuk memikirkan wanita lain bisa terbuka lebar dan saat itulah fitnah wanita akan semakin menguat. Perlu dicamkan baik bahwa fitnah yang menimpa pria terletak pada wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

Solusi Menghadapi Puber Kedua

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi midlife crisis, diawali dengan terlebih dahulu menyadari perubahan tersebut, sehingga sedari dini dia berusaha mengatasinya. Kemudian dia mencari dukungan orang terdekat. Peran pasangan di fase ini sangat dibutuhkan, seperti memberikan perhatian yang lebih, berusaha mengkomunikasikan tentang hal-hal yang dia inginkan.

Di antara caranya adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat atau berusaha menyalurkannya melalui hobinya, sehingga tersibukkan dari hal yang tidak bemanfaat, alih-alih berbuat aneh-aneh. Pasangan perlu memaklumi dan mengizinkannya, karena dengan seperti itu dia bisa terhindarkan dari perilaku yang tidak baik.

Solusi lain tentu saja menumbuhkan ketakwaan dalam hati, karena ketakwaan itulah yang bisa menghindarkan seseorang dari berbuat maksiat, dari berbuat zina, dan selingkuh dengan wanita lain.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/puber-kedua-pria-dan-solusinya.html

Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim

Tanggal 17 Agustus adalah hari kemerdekaan Negara Indonesia, negara kita. Hari bersejarah yang selalu dikenang dan diingat oleh rakyat Indonesia. Dengan merdekanya Indonesia dari tangan penjajah, maka kita menjadi rakyat independen yang dapat bergerak bebas dan tidak terikat secara pemerintahan dengan negara lainnya.

Dalam Islam, makna kemerdekaan lebih jauh dari sekedar kemerdekaan sebuah negara dan bangsa. Dalam Islam, kemerdekaan adalah tatkala seorang hamba bebas melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala tanpa adanya suatu penghalang apa pun. Dalam Islam, kemerdekaan adalah tatkala seorang muslim tidak memiliki penghalang antara dirinya dan surga Allah Ta’ala.

Kemerdekaan terbesar adalah berlepas diri dari kesyirikan

Dalam beribadah dan melakukan ketaatan kepada Allah, seseorang muslim tidak akan dikatakan merdeka, kecuali apabila hanya beribadah kepada Allah Ta’ala dan menjauhkan diri dari kesyirikan kepada-Nya. Karena di dalam penyelewengan dan pemberian ibadah kepada selain Allah Ta’ala, sejatinya merupakan bentuk perbudakan kepada makhluk selain Allah Ta’ala. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,

العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره

“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki. Barangsiapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya.” (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)

Saat seseorang berbuat kesyirikan, maka sejatinya ia bergantung dan merasa butuh kepada selain Allah Ta’ala. Ketika akan melakukan sesuatu, seringkali ia akan meminta persetujuan terlebih dahulu dari objek atau mahkluk yang ia sembah tersebut. Tidaklah ia memulai sebuah kegiatan, kecuali terlebih dahulu memberikan persembahan kepada sesembahannya tersebut.

Bahkan, tidak jarang kita temukan, sebagian dari mereka yang mengaku muslim dan beriman kepada Allah Ta’ala, justru datang dan meminta kesembuhan, kesuksesan, dan kekayaan kepada makhluk-makhluk selain Allah, yang lemah lagi tak memiliki kuasa. Sungguh, ini menunjukkan betapa kebebasan dan kemerdekaan diri orang tersebut tersandera oleh kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Jiwanya tidak bebas dalam beribadah dan bermunajat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman menjelaskan ketidakmampuan makhluk-makhluk tersebut di dalam mengabulkan doa dan keinginan para penyembah dan pemujanya,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ* وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa)nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat), niscaya sesembahan-sesembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al-Ahqaf 5-6)

Ketahuilah wahai saudaraku, jiwa yang merdeka adalah jiwa yang bertauhid dan tunduk hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bebas dari kesyirikan dan peribadatan kepada selain Allah.

Merdeka dari hawa nafsu

Di antara bentuk kemerdekaan yang dituntut dan diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kemerdekaan dari belenggu hawa nafsu. Karena muaranya hawa nafsu akan menjerumuskan seseorang kepada kesesatan dan kebatilan.

Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala berbicara dan mewanti-wanti Nabi Daud ‘alaihis salam yang notabene-nya adalah seorang penguasa, seorang penguasa yang merdeka, dan tentu saja jauh dari ketundukan dan kehinaan. Allah peringatkan beliau agar jangan sampai dirinya tunduk dan menjadi sandera atas hawa nafsunya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ 

“Wahai Daud! Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allâh.” (QS. Shad: 26)

Di antara cara yang paling ampuh untuk menundukkan hawa nafsu dan menang darinya adalah dengan merasa takut kepada Allah Ta’ala, merasa takut juga akan azab-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ * فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41)

Mereka yang takut akan kebesaran Allah Ta’ala dan hukuman-Nya, maka akan mudah di dalam menundukkan hawa nafsunya. Sebaliknya, mereka yang tidak takut kepada Allah Ta’ala, merasa aman tatkala bermaksiat dan melakukan perbuatan dosa, maka bisa dipastikan ia akan kalah dan tunduk kepada hawa nafsunya.

Merdeka dari fitnah dunia

Di antara ujian yang Allah berikan kepada kita adalah fitnah kehidupan dunia. Setiap dari kita pastilah diuji dengannya, entah itu berupa kekayaan harta yang melimpah ataupun ketidakcukupan dalam memenuhi kebutuhan. Allah Ta’ala berfirman menjelaskan kepada kita hakikat kehidupan dunia ini,

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan, suatu yang melalaikan, perhiasan, bermegah-megahan di antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak. Seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadîd: 20)

Seorang muslim yang merdeka adalah mereka yang terbebas dari fitnah dan ujian tersebut. Ia bersabar tatkala diuji dengan kesempitan dan bersyukur tatkala diuji dengan kelapangan. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang sahih,

عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له.

“Alangkah mengagumkan keadaan orang yang beriman, karena semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang mukmin. Jika dia mendapatkan kesenangan, dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya. Dan jika dia ditimpa kesusahan, dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999)

Jiwanya bebas dan merdeka, tidak mengutuk Allah dan menyalahkan keadaan tatkala sedang dalam keadaan sempit serta terbebas dan tidak diperbudak oleh hartanya tatkala Allah berikan kelapangan.

Kesimpulan

Momentum hari kemerdekaan Indonesia, selain tentunya mengajak kita untuk kembali bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat rasa aman dan kebebasan, hendaknya juga kita manfaatkan untuk memaknai kembali kemerdekaan diri kita sendiri. Di mana di dalam ajaran Islam, tidaklah seseorang dikatakan merdeka dan bebas, kecuali setidaknya terbebas dari tiga hal berikut:

Pertama: Terbebas dari kesyirikan dan hal-hal yang mengantarkan kepadanya. Sehingga jiwanya bebas di dalam beribadah kepada Allah dan tidak menjadi sandera sesembahan-sesembahan selain-Nya.

Kedua: Terbebas dari belenggu hawa nafsu. Dalam kesehariannya, perbuatan yang dilakukannya jauh dari ketundukan kepada hawa nafsu, aktifitas kesehariannya jauh dari berbagai macam bentuk godaan nafsu syahwat dan nafsu syubhat. Karena rasa takutnya yang besar kepada Allah Ta’ala.

Ketiga: Bebas dari jerat-jerat fitnah dunia. Tidaklah dirinya diuji dengan rasa susah, kecuali ia bersabar, dan tidaklah ia diuji dengan rasa lapang, kecuali ia bersyukur kepada Allah Ta’ala.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga keamanan dan kedamaian di negeri kita, memberikan hidayah kepada para pemimpin kita, dan senantiasa memberikan kemerdekaan dan kebebasan kepada diri kita untuk beribadah kepada-Nya,

اللَّهُمَّ إنِّي أسْأَلُك الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ وَمِنْ خَلْفِي ، وَعَن يَمِينِي وَعَن شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي ، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي

“Ya Allâh, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allâh, sungguh aku mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan untuk agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allâh, tutuplah auratku (aib celaku), berilah keamanan dari rasa takutku. Ya Allâh, perliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan, kiri, dan dari arah atasku. Aku berlindung dengan keagungan-Mu, agar aku terhindar kebinasaan dari bawahku (dibenamkan ke dalam bumi).”

Wallahu A’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/95100-makna-kemerdekaan-bagi-seorang-muslim.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Membeberkan Dosa

Seorang penanya bertanya:
Bila seseorang melakukan suatu dosa pada masa awal hidupnya, dan Allâh Azza wa Jalla  telah menutupi aib dosa tersebut, di mana tidak ada yang tahu selain Dia Subhanahu wa Ta’ala ; dan ia telah bertaubat kepada-Nya, lalu apakah boleh baginya untuk menceritakan perihal dosa tersebut kepada orang-orang? Ditambah lagi, ada sebagian orang yang berkata kepada saya: Atas nama Allâh Azza wa Jalla , beritahukanlah kepadaku dosa apakah yang pernah engkau perbuat di awal hidupmu? Dan apakah benar bahwa orang yang memberitahukan tentang dosanya, maka Allâh Azza wa Jalla  akan mengampuni dosanya?

Syaikh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab.
Sebenarnya ada tiga pertanyaan dalam pertanyaan di atas:

Pertanyaan Pertama: Orang yang berbuat dosa, dan Allâh Azza wa Jalla  telah menutupi aib dosanya, apakah boleh baginya untuk memberitahukannya kepada orang lain? Jawabannya adalah tidak boleh. Orang yang berbuat dosa dan telah bertaubat darinya, tidak boleh baginya untuk meceritakannya kepada orang lain. Karena ini termasuk perbuatan menyingkap aib yang telah Allâh Azza wa Jalla  tutupi; dan ini bertentangan dengan al-âfiyah; yaitu diharapkan baginya mendapatkan ampunan dan keselamatan dari neraka. Sebagaimana yang Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam sabdakan:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ المُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Setiap umatku (diharapkan) akan mendapatkan keselamatan (dan ampunan), kecuali orang-orang yang terang-terangan. Dan termasuk bentuk terang-terangan ketika seseorang melakukan sesuatu (dosa) pada malam hari, lalu masuk waktu pagi sedangkan Allâh Azza wa Jalla  telah menutupi aib dosanya, namun ia justru mengatakan : wahai fulan, aku telah melakukan (dosa) ini dan itu pada malam tadi. Sungguh, ia telah melalui malamnya dalam keadaan Allâh Azza wa Jalla  menutupi aibnya, namun ia masuk waktu pagi dengan menyingkap apa yang telah Allâh Azza wa Jalla  tutupi.[1]


Namun bila dosa tersebut adalah dosa yang ada hukum had dan siksanya, dan seseorang ingin memberitahukannya kepada pihak waliyyul amr (pihak penguasa kaum Muslimin) agar Allâh Azza wa Jalla  membersihkan dosa dan siksa tersebut, maka ini tidaklah mengapa. Meskipun yang lebih utama baginya adalah agar ia menutupi hal tersebut, di mana Allâh Azza wa Jalla  telah menutupi aibnya.

Adapun kalau dosa tersebut bukan jenis dosa yang punya hukum had, maka tidak boleh bagi seseorang untuk menceritakannya kepada orang lain. Sebab hal itu mengandung unsur kezaliman terhadap diri sendiri, serta membuat orang lain menjadi menggampangkan (meremehkan) hal tersebut.

Adapun Pertanyaan Kedua, yaitu orang lain yang meminta kepadanya untuk menceritakan dosa apa yang telah ia perbuat, dengan mengatakan: atas nama Allâh Azza wa Jalla , beritahukanlah kepadaku tentang apa  yang telah engkau perbuat. Maka hal ini tidaklah diperbolehkan. Tidak boleh bagi seseorang untuk mengusik seseorang dengan permintaan atau pertanyaan seperti ini, misalnya dengan mengatakan ucapan seperti di atas. Ini bertentangan dengan keindahan dan keelokan nilai Islam ; di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam  bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

Di antara tanda bagusnya Islam seseorang adalah kala ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya.[2]

Ketika itu, tidak menjadi keharusan bagi Saudara untuk menjawabnya, meskipun ia bertanya dan meminta kepada Saudara atas nama Allâh Azza wa Jalla . Karena di situ ada kerusakan dan kerugian yang menimpa Saudara. Juga ada unsur kezaliman yang ia lakukan terhadap Saudara. Allâh Azza wa Jalla  tidak mencintai orang-orang yang zalim, dan tidak mencintai kezaliman. Dan tidak boleh baginya untuk bertanya dengan pertanyaan seperti ini.


Adapun Pertanyaan Ketiga : Bahwa kalau orang memberitahukan kepada orang lain tentang maksiat yang pernah ia perbuat, niscaya Allâh Azza wa Jalla  akan mengampuninya pada hari kiamat, maka ini sama sekali tidak benar. Seperti yang telah kami katakan, tidak boleh bagi seseorang untuk memberitahukan orang lain tentang perbuatan maksiat yang pernah ia kerjakan. Yang Allâh Azza wa Jalla  ampuni adalah bila seseorang bertaubat dan kembali kepada-Nya dari dosa-dosanya, dan ia menyesal, serta bertekad untuk tidak mengulanginya lagi di kemudian hari. Ditambah lagi bahwa taubat tersebut dilakukan pada waktu di mana taubat masih bisa diterima. Artinya sebelum seseorang menyaksikan kematiannya, dan sebelum matahari terbit dari arah barat.

(Fatâwâ Nûr alâ ad-Darb oleh Syaikh Muhammad Bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah 12/ 643).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] HR. al-Bukhâri kitab al-adab bab sitr al-mu’min ala nafsihi no 5721 dan Muslim kitab az-zuhd wa ar-raqâ’iq bab an-nahyu an hatkil insân sitra nafsihi no 2990.
[2] HR. at-Turmudzi kitab zuhd setelah bab fîman takallama bikalimatin yudh-hiku bihâ an-nâs no 2317 dan ia berkata: gharîb. Juga riwayat Ibnu Majah kitab al-fitan bab kaff al-lisân fi al-fitnah no 3976.


Referensi : https://almanhaj.or.id/9831-membeberkan-dosa.html

Jihad Yang Paling Dasar

Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.

Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ

“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).

Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.

Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.

Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.

Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”

(Fawaidul Fawaid hal. 177)

Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Sumber: https://muslim.or.id/31073-jihad-yang-paling-dasar.html

Belajar dari Tawakalnya Burung

Bismillah

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menceritakan tentang, tawakalnya burung untuk menjadi pelajaran umatnya,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

“Sekiranya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan tawakal yang sebenar-benarnya, sungguh kalian akan diberi rizki (oleh Allah Subhanahu Wata’ala), sebagaimana seekor burung diberi rizki; dimana ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah)

Hadis di atas menjelaskan tentang sebab dan akibat,

  • Tawakal sebagai sebab.
  • Kemudahan dan keberkahan rizki adalah akibat dari bagusnya tawakal burung.

Pelajaran dari hadis:

  1. Tawakal yang benar adalah yang mengupayakan sebab, bukan hanya berpangku tangan mendapatkan akibat. Seperti tawakalnya burung, dia tidak berdiam di sangkar menunggu rizki Allah datang. Namun ia terbang keluar berusaha mencari rizki. Namun perlu ditambah catatan, bahwa orang yang bertawakal bukan juga yang bersandar pada sebab semata, tanpa ia gantungkan kepada Allah. Ia mengikhtiyarkan sebab dalam keadaan hati bergantung kepada Allah. Tidak seperti sikap Qorun yang bergantung kepada sebab saja, lupa kepada Allah, lalu ia mengatakan, “Ini semua aku peroleh karena ilmuku.”
  2. Orang yang tawakalnya bagus akan tenang hidupnya. Karena seringkali yang membuat seorang itu gelisah di dunia ini adalah soal rizki. Bagi orang yang bertawakal, rizki bukan lagi sebuah masalah. Dengan tawakalnya rizkinya akan selalu cukup. Ini sudah janji Allah, seperti kepastian rizki yang didapat oleh burung.
  3. Keberkahan hidup itu ada pada ‘bergerak’, jangan berpangku tangan. Burung dengan keyakinan tawakalnya, ia terbang keluar berusaha mencari rizki. Dengan ini ia pun ia mendapatkan kebaikan hidup.
  4. Burung mengajarkan kepada kita bahwa tidaklah ada satupun makhluk di bumi melainkan telah Allah jamin rizkinya. Hingga binatang lemah yang merayap di tanah atau burung yang terbang di langit. Sebagaimana dikabarkan oleh Allah ta’ala,

 وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

“Tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).‎” (QS. Hud: 6)

5. Mengkhawatirkan rizki Allah adalah kesalahana, bahkan itu bentuk suuzon kepada Allah. Lihatlah burung, binatang yang lemah, mencari rizki hanya dengan kepakan sayap dan kekuatan paruh, namun ia mendapatkan rizki. Anda wahai manusia, makhluk yang lebih sempurna dari burung. Anda punya akal, tangan, kaki dan banyak kelebihan lainnya dibandingkan burung. Lantas Anda takut tak dapat rizki Allah?! Malulah kepada Allah kemudian malulah kepada burung.

Wallahul muwaffiiq.


Ditulis oleh: Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/4087-belajar-dari-tawakalnya-burung.html

Menikah adalah Sunah Nabi

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada tiga orang yang mendatangi rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan bagaimanakah ibadah beliau. Ketika telah disampaikan kepada mereka, mereka pun merasa bahwa ibadah mereka sangat sedikit, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mereka mengatakan, “Di manakah posisi kita dibandingkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal Allah Ta’ala telah mengampuni dosa-dosa beliau, baik yang telah berlalu maupun di masa mendatang.”

Salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, aku akan salat malam selamanya.” (maksudnya, tidak tidur demi bisa mendirikan shalat, pent.)

Yang lain berkata, “Aku akan berpuasa dahr (berpuasa sepanjang tahun) dan selalu berpuasa (tidak pernah tidak puasa).”

Orang ke tiga berkata, “Aku akan jauhi wanita, aku tidak akan menikah selama-lamanya.”

Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau berkata,

أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya dibandingkan kalian. Akan tetapi, terkadang aku puasa dan terkadang aku tidak berpuasa; aku salat dan aku juga tidur; dan aku juga menikah dengan wanita. Siapa saja yang membenci sunahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)

Kandungan hadis

Kandungan pertama

Hadis tersebut menunjukkan keutamaan menikah dan juga dorongan (motivasi) untuk menikah karena di dalamnya terkandung maslahat (kebaikan) yang besar. Hadis tersebut juga menunjukkan bahwa tidak menikah karena tidak ingin ibadahnya terganggu bukanlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bukan pula termasuk sunahnya. Bahkan, menikah termasuk dalam sunah para Rasul, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجاً وَذُرِّيَّةً

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’du: 38)

Kandungan kedua

Hadis tersebut juga menunjukkan bahwa syariat itu dibangun di atas kemudahan untuk mukallaf (orang yang dibebani syariat). Tenggelam (berlebih-lebihan) dalam ibadah dengan memberatkan dan menyusahkan badan itu bukanlah termasuk ajaran agama, dan bukan pula termasuk sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit). Maka berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada kesempurnaan amal jika kalian tidak mampu melakukannya dengan sempurna, pent.), berilah kabar gembira, dan minta tolonglah dengan al-ghadwah (di awal pagi), ar-ruhah (setelah Zuhur), dan dari ad-duljah (di akhir malam).” (HR. Bukhari no. 39)

Maksudnya, kita berusaha kontinyu dalam ibadah dengan menunaikannya di waktu-waktu yang kita bisa bersemangat, yaitu ketika di awal pagi, bakda Zuhur, dan di akhir malam.

Oleh karena itu, Islam memberikan petunjuk untuk tidak memaksa-maksa diri (berlebihan) dalam ibadah, dan juga membebani badan di luar batas ketika beribadah. Siapa saja yang berbuat demikian, maka lama-lama dia akan bosan, berhenti, dan terputus dari amal ibadah. Akan tetapi, jika seseorang bersikap pertengahan, maka dia akan beramal secara kontinyu. Memungkinkan juga baginya untuk memenuhi hak yang menjadi kewajibannya, baik hak Allah, hak badan (untuk istirahat), hak keluarga, dan juga hak orang lain secara umum.

Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَأَنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Sesungguhnya amal yang dicintai oleh Allah adalah yang terus-menerus walaupun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6464)

Kandungan ketiga

Di dalam hadis tersebut terdapat suatu kaidah yang penting, yaitu “bersesuaian dengan sunah itu lebih baik daripada banyaknya amal.” Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas,

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Siapa saja yang membenci sunahku, maka dia bukan termasuk dalam golonganku.”

Tiga orang tersebut ingin agar amalnya lebih banyak dari amal ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa perbuatan tersebut menyelisihi sunah. Kebaikan itu adalah dengan mengikuti sunah dan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam salat, puasa, dan kebiasaan-kebiasaan beliau.

Contoh penerapan kaidah ini adalah riwayat dari Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau rahimahullah melihat seorang laki-laki yang salat sunah setelah terbit fajar (salat sunah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia memperbanyak rukuk dan sujud dalam salat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya. Orang tersebut berkata,

يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟

“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengazabku karena aku (memperbanyak) salat?”

Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,

لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة

“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diazab) karena menyelisihi sunah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2: 366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1: 147; ‘Abdur Razzaq, 3: 25; Ad-Darimi, 1: 116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)

Wallahu Ta’ala a’lam.

[Selesai]

***

@BA, 26 Syawal 1445/ 5 Mei 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 178-179).

Sumber: https://muslim.or.id/94907-hadis-menikah-adalah-sunah-nabi.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Setiap Amalan Tergantung pada Niat

Sekarang kita kaji hadits Al-Arbain An-Nawawiyah nomor pertama, tentang niat yaitu setiap amalan tergantung pada niat.

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Penjelasan

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan benar-benar tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebutkan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia.

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Kalimat “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi, yaitu amalan. Sedangkan kalimat “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi lahu, yaitu kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, ikhlas lillah ataukah ditujukan kepada selainnya.

Faedah Hadits

1- Dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:61) Hadits ini dikatakan oleh Imam Ahmad sebagai salah satu hadits pokok dalam agama kita (disebut ushul al-islam). Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied dalam syarhnya (hlm. 27) menyatakan bahwa Imam Syafi’i mengatakan kalau hadits ini bisa masuk dalam 70 bab fikih. Ulama lainnya menyatakan bahwa hadits ini sebagai tsulutsul Islam (sepertiganya Islam).

2- Tidak mungkin suatu amalan itu ada kecuali sudah didahului niat. Adapun jika ada amalan yang tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila. Sedangkan orang yang berakal tidaklah demikian, setiap beramal pasti sudah memiliki niat. Para ulama mengatakan, “Seandainya Allah membebani suatu amalan tanpa niat, maka itu sama halnya membebani sesuatu yang tidak dimampui.”

3- “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, maksud hadits ini adalah setiap orang akan memperoleh pahala yang ia niatkan.

Coba perhatikan dua hadits berikut ini.

Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (maksudnya: ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ

Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” (HR. Bukhari, no. 1422).

Hadits di atas menunjukkan bahwa Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak.

Hadits kedua, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ » . قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ . قَالَ « يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ »

“Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang, mereka semuanya dibenamkan ke dalam perut bumi dari orang yang pertama hingga orang yang terakhir.” ‘Aisyah berkata, saya pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat para pedagang serta orang-orang yang bukan termasuk golongan mereka (yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” (HR. Bukhari, no. 2118 dan Muslim, no. 2884, dengan lafal dari Bukhari).

4- Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

5- Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan.

Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas.

Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi:

Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.

Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah mutlak). Semuanya ini dibedakan dengan niat.

6- Hijrah itu berarti meninggalkan. Secara istilah, hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Hijrah itu hukumnya wajib bagi muslim ketika ia tidak mampu menampakkan lagi syiar agamanya di negeri kafir. Hijrah juga bisa berarti berpindah dari maksiat kepada ketaatan.

7- Dalam beramal butuh niat ikhlas. Karena dalam hadits disebutkan amalan hijrah yang ikhlas dan amalan hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia. Hijrah pertama terpuji, hijrah kedua tercela.

Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa ada seseorang yang ingin melamar seorang wanita. Wanita itu bernama Ummu Qais. Wanita itu enggan untuk menikah dengan pria tersebut, sampai laki-laki itu berhijrah dan akhirnya menikahi Ummu Qais. Maka orang-orang pun menyebutnya Muhajir Ummu Qais. Lantas Ibnu Mas’ud mengatakan, “Siapa yang berhijrah karena sesuatu, fahuwa lahu (maka ia akan mendapatkannya, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:74-75. Perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Tharh At-Tatsrib, 2:25. Namun Ibnu Rajab tidak menyetujui kalau cerita Ummu Qais jadi landasan asal cerita dari hadits innamal a’malu bin niyyat yang dibahas). Namun tentu hijrah bukan karena lillah, cari ridha-Nya, maka tidak dibalas oleh Allah.

Amalan lainnya sama dengan hijrah, benar dan rusaknya amal tersebut tergantung pada niat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:75.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

Barangsiapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, supaya dipandang manusia, Allah akan memasukkannya dalam neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 2654 dan Ibnu Majah, no. 253. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al-Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id l- Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khafi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 4204. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Bagaimana jika amalan tercampur riya’?

  • Jika riya’ ada dalam semua ibadah, riya’ seperti ini hanya ditemukan pada orang munafik dan orang kafir.
  • Jika ibadah dari awalnya tidak ikhlas, maka ibadahnya tidak sah dan tidak diterima.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tujukan ibadahnya pada makhluk, maka pada saat ini ibadahnya juga batal.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tambahkan dari amalan awalnya tadi kepada selain Allah –misalnya dengan ia perpanjang bacaan qur’annya dari biasanya karena ada temannya-, maka tambahannya ini yang dinilai batal. Namun niat awalnya tetap ada dan tidak batal. Inilah amalan yang tercampur riya.
  • Jika niat awalnya sudah ikhas, namun setelah ia lakukan ibadah muncul pujian dari orang lain tanpa ia cari-cari, maka ini adalah berita gembira berupa kebaikan yang disegerakan bagi orang beriman (tilka ‘aajil busyra lil mu’min, HR. Muslim, no. 2642 dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu) (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh hlm. 25-27.)

8- Manusia diganjar bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan niatnya. Ada yang sama-sama shalat, namun ganjarannya jauh berbeda. Ada yang sama-sama sedekah, namun pahalanya jauh berbeda karena dilihat dari niatnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang para sahabat yang hidup bersamanya,

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ

Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540)

Sebagian ulama menyatakan, “Niat itu bertingkat-tingkat. Bertingkat-tingkatnya ganjaran dilihat dari niatnya, bukan dilihat dari puasa atau shalatnya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

9- Orang yang berniat melakukan amalan shalih namun terhalang melakukannya bisa dibagi menjadi dua:

a- Amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas (rajin untuk dijaga). Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan tersebut secara sempurna. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari,no. 2996).

Juga kesimpulan dari hadits berikut.

Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).

Contoh dalam hal ini adalah orang yang sudah punya kebiasaan shalat jama’ah di masjid akan tetapi ia memiliki uzur atau halangan seperti karena tertidur atau sakit, maka ia dicatat mendapatkan pahala shalat berjama’ah secara sempurna dan tidak berkurang.

b- Jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya (saja). Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits  mengenai seseorang yang  diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” (HR. Tirmidzi no. 2325. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).  (Lihat pembahasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:36-37).

Tidak Cukup Niat Ikhlas, Namun Juga Harus Ittiba’

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,

إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل حتى يكون خالصا وصوابا فالخالص أن يكون لله والصواب أن يكون على السنة

Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

Kaedah Menggabungkan Niat Ibadah

Dalam kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah, Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kaedah ketujuh:

Jika ada dua ibadah yang (1) jenisnya sama, (2) cara pengerjaannya sama, maka sudah mencukupi bila hanya mengerjakan salah satunya.

Kasus ini ada dua macam:

Pertama:

Cukup mengerjakan salah satu dari dua macam ibadah tadi dan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali disyaratkan meniatkan keduanya bersama-sama.

Contoh:

– Siapa yang memiliki hadats besar dan kecil sekaligus, dalam madzhab Hambali cukup bersuci hadats besar saja untuk mensucikan kedua hadats tersebut.

– Jama’ah haji yang mengambil manasik qiran yang berniat haji dan umrah sekaligus, cukup baginya mengerjakan satu thawaf dan satu sa’i. Demikian menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

Kedua:

Cukup dengan mengerjakan satu ibadah, maka ibadah yang lain gugur (tanpa diniatkan).

Contoh:

– Jika seseorang masuk masjid saat iqamah sudah dikumandangkan, maka gugur baginya tahiyyatul masjid jika ia mengerjakan shalat jama’ah.

– Jika orang yang berumrah masuk Makkah, maka ia langsung melaksanakan thawaf umrah dan gugur baginya thawaf qudum.

– Jika seseorang mendapati imam sedang ruku’, lalu ia bertakbir untuk takbiratul ihram dan ia gugur takbir ruku’ menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

– Jika Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, maka cukup menghadiri salah satunya.

Ada penjelasan yang bagus dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir (Dosen di Ma’had ‘Ali lil Qadha’ Riyadh KSA) hafizahullah, ketika menjelaskan kaedah Syaikh As-Sa’di di atas, beliau simpulkan kaedah sebagai berikut:

Jika ada dua ibadah, keduanya sama dalam (1) jenis dan (2) tata cara pelaksanaan, maka asalnya keduanya bisa cukup dengan satu niat KECUALI pada dua keadaan:

1- Ibadah yang bisa diqadha’ (memiliki qadha’). Contoh: Shalat Zhuhur dan shalat Ashar sama-sama shalat wajib dan jumlah raka’atnya empat, tidak bisa dengan satu shalat saja lalu mencukupi yang lain. Sedangkan, aqiqah dan qurban bisa cukup dengan satu niat karena keduanya tidak ada kewajiban qadha’, menurut jumhur ulama keduanya adalah sunnah.

2- Ia mengikuti ibadah yang lainnya. Contoh: Puasa Syawal dan puasa sunnah yang lain yang sama-sama sunnah. Keduanya tidak bisa cukup dengan satu niat untuk kedua ibadah karena puasa Syawal adalah ikutan dari puasa Ramadhan (ikutan dari ibadah yang lain). Karena dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal ….” Adapun shalat rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid, keduanya bisa cukup dengan satu niat karena shalat tahiyatul masjid tidak ada kaitan dengan shalat yang lain.

Syaikh ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir juga menyampaikan bahwa ulama Hanafiyah membawa kaidah:

Jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah zatnya, maka ia tidak bisa masuk dalam ibadah lainnya, ia mesti dikerjakan untuk maksud itu. Namun jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah yang penting ibadah itu dilaksanakan, bukan secara zat yang dimaksud, maka ia bisa dimaksudkan dalam ibadah lainnya.

Contoh:

Shalat rawatib dan tahiyyatul masjid. Shalat tahiyyatul masjid bisa dimasukkan di dalam shalat rawatib. Cukup dengan niatan shalat rawatib, maka shalat tahiyyatul masjid sudah termasuk. Karena perintah untuk shalat tahiyyatul masjid yang penting ibadah itu dilaksanakan, yaitu ketika masuk masjid sebelum duduk, lakukanlah shalat sunnah dua raka’at. Jika kita masuk masjid dengan niatan langsung shalat rawatib, berarti telah melaksanakan maksud tersebut.

Referensi:

  1. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan Tahun 1420 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-Haramain.
  2. At-Ta’liqat ‘ala ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar ‘Alam Al-Fawaid.
  3. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  4. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’.
  5. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah fi Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nabawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Al-Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  6. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  7. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Dar Al-‘Ashimah.

Referensi dari materi kajian:

Kajian Syaikh ‘Abdus Salam Asy-Syuwai’ir di Masjid Jaami’ Ibnu Taimiyah, 7 Sya’ban 1433 H saat membahas kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah’

Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Jumat pagi, 3 Dzulhijjah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16311-hadits-arbain-01-setiap-amalan-tergantung-pada-niat.html

Adakah Arwah Gentayangan?

Orang yang sudah wafat, mereka berada di alam kubur dalam keadaan mendapatkan nikmat atau mendapatkan adzab. Mereka tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya terhadap orang yang masih hidup. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An Naml: 80).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ

Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar”(QS. Fatir: 22).

Bahkan orang-orang kafir merasakan penyesalan dan berharap bisa kembali hidup di dunia. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ

Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), “Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shaleh. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin” (QS. Sajadah: 22)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sudah mati maka ia tidak dapat hidup kembali di alam dunia. Tidak dapat lagi beramal, baik amal kebaikan maupun amal keburukan. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” ( HR. Muslim no.1631)

Dan alam kubur adalah awal perjalanan akhirat. Sehingga orang yang sudah mati, ia sudah ada di alam akhirat, tidak lagi hidup di alam dunia. Dari Utsman bin Affan radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنزلٍ من مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم ينجُ منهُ فما بعدَهُ أشدُّ منهُ

Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat” (HR. At Tirmidzi no.2308, ia berkata: “hasan gharib”, dihasankan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192).

Maka dalam akidah Islam, tidak ada yang namanya arwah gentayangan, arwah penasaran, mayat hidup, zombi atau semisalnya yang tercakup dalam keyakinan bahwa orang yang sudah mati bisa hidup kembali di alam dunia.

Ruh orang yang sudah mati, mereka di alam barzakh dalam keadaan menikmati nikmat kubur atau diadzab di dalam kubur, tidak ada kemungkinan ketiga. Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah menjelaskan: “Arwah itu ada dua macam: pertama, arwah yang diadzab, kedua, arwah yang mendapatkan nikmat” (Ar Ruh, karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah, halaman 17).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Di antara akidah Ahlussunnah wal Jamah’ah adalah mengimani adanya adzab kubur dan nikmat kubur. Keadaan mayit di alam kubur, bisa jadi ia diberi nikmat, atau diberi adzab. Ahlussunnah wal Jama’ah mengimani hal ini. Dan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa alam kubur itu bisa jadi akan menjadi taman surga, atau bisa jadi akan menjadi halaman neraka. Wajib bagi seorang Mukmin untuk mengimani hal ini” (Majmu’ al Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibnu Baz, 28/66)

Dan telah kita sampaikan kelemahan hadits yang menyatakan bahwa arwah orang yang meninggal dapat mengunjungi rumahnya dan keluarganya. Hadits tersebut tidak bisa menjadi hujjah.

Selain itu, keyakinan adanya arwah gentayangan atau arwah penasaran, ini bertentangan dengan akal sehat. Andaikan ruh orang yang sudah mati bisa bergentayangan dan bisa penasaran, kemudian bisa bebas berjalan kesana-kemari, membantu keluarganya, atau mengganggu orang-orang yang hidup, dan semisalnya, tentu tidak ada orang yang takut mati. Karena setelah mati pun masih bisa beramal, baik amalan shalih maupun amalan buruk. Bahkan semua orang mungkin ini mati saja karena digambarkan kehidupan setelah mati itu begitu santainya, bisa bergentayangan dan jalan-jalan kesana-kemari. Maka kemana perginya akal sehat?!

Adapun penampakan-penampakan yang dilihat oleh sebagian orang, yang disangka sebagai arwah gentayangan, mereka adalah setan dari kalangan jin. Sebagian jin terkadang menampakkan diri dalam bentuk manusia yang sudah meninggal sehingga disangka sebagai arwah yang hidup kembali. (Dalam hadits riwayat Al Bukhari (2311), disebutkan bahwa Abu Hurairah radhiallahu’anhu bertemu dengan jin yang menampakkan dirinya sebagai seorang remaja yang ingin mencuri harta zakat) Tujuan akhirnya agar manusia terjerumus ke dalam berbagai bentuk kebid’ahan dan kesyirikan. Allahul musta’an.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/14437-adakah-arwah-gentayangan.html