Meninggalkan Amalan Sunnah Karena Merasa Tidak Wajib

Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah. Sedangkan kita … begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah.

Benarlah nasihat berikut …

السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ

“Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.”

Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah

  • Sudah merasa cukup dengan yang wajib.
  • Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu disempurnakan.
  • Rasa malas.
  • Ingin imbalan dunia daripada akhirat.
  • Sibuk dengan dunia, lupa akhirat.
  • Sebab utama, kejahilan atau kurangnya ilmu.

Faedah Gemar Memperhatikan yang Sunnah

Padahal gemar merutinkan yang sunnah dapat mengantar seseorang pada derajat wali Allah yang terdepan.

Ibnu Taimiyah berkata, “Wali Allah yang terdepan (as-sabiqun al-muqarrabun) adalah yang memperhatikan amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib. Mereka melakukan yang wajib dan yang sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. … Begitu pula mereka menjadikan perkara mubah bernilai taat. Dengan perkara mubah itu, mereka mendekatkan diri pada Allah. Sehingga amalannya seluruhnya untuk Allah.” (Al-Furqan, hlm. 50)

Tingkatan di bawah wali Allah terdepan adalah wali Allah pertengahan (al-muqtashidun). Mereka melakukan perkara wajib dan meninggalkan yang haram. Namun mereka tidak membebani diri mereka dengan perkara sunnah dan tidak mau meninggalkan perkara mubah yang berlebihan. (Lihat Al-Furqan, hlm. 50)

Sekarang kita ingin menjadi wali Allah terdepan ataukah wali Allah yang biasa-biasa saja? Masing-masing kita bisa memilih.

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al-Furqan bayna Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, tahun 1431 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Taqdim: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Karim Al-Yahya. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.

Selesai disusun 4: 52 PM, 4 Dzulqa’dah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11656-meninggalkan-amalan-sunnah-karena-merasa-tidak-wajib.html

Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah

Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010)

Doa Malaikat

Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan.

Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah.

Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim).

Doa malaikat itu mudah terkabul –kata Ibnu Batthol- dalilnya adalah berikut ini,

فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang bacaan aminnya itu seiringan dengan amin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 6402)

Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti

Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya.

Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti.

Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993)

Enggan Menunaikan Nafkah dan Enggan Sedekah

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim,

قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا .

“Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros.

Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.”

Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran.

Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10831-doa-malaikat-untuk-yang-mencari-nafkah-dan-rajin-sedekah.html

6 Keutamaan Ibadah Haji

Sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Berikut beberapa di antaranya:

Pertama: Haji merupakan amalan yang paling afdhol.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Kedua: Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)

Ketiga: Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »

Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Keempat: Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Kelima: Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa.

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

Keenam: Orang yang berhaji adalah tamu Allah

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Begitu luar biasa pahala dari berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di rumah-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal.

Semoga Allah mengaruniakan kita haji yang mabrur yang tidak ada balasan selain surga.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi: Ar Rofiq fii Rihlatil Hajj, Majalah Al Bayan, terbitan 1429 H

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 22 Dzulqo’dah 1432 H

Sumber https://rumaysho.com/2017-6-keutamaan-ibadah-haji.html

Mudah Memaafkan

Dalam kehidupan ini, kita tidak selalu nyaman ketika berinteraksi dengan orang di sekitar kita. Hidup kita senantiasa disertai dengan gangguan karena setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Maka, penting bagi kita memiliki sifat mudah memaafkan agar terjalin hubungan baik antar sesama manusia.

Memaafkan adalah Ibadah

Terkadang, seseorang memaafkan hanya karena mengalah. Padahal, memaafkan adalah ibadah yang agung. Memaafkan merupakan amalan penghuni surga dan pahalanya besar. Allah ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imran: 134)

Ibadah memaafkan ini sulit sehingga pahalanya besar. Ibadah ini tidak bisa kita lakukan kapan saja seperti membaca Al-Qur’an atau sedekah, tetapi hanya bisa dilakukan ketika kita dizalimi.

Allah akan mengampuni orang yang memaafkan. Hal ini berdasarkan kaidah, “al-jaza’ min jinsil-‘amal”, yang artinya balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana firman Allah ta’ala,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ مِنْ اَزْوَاجِكُمْ وَاَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْۚ وَاِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka, berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Jika kamu memaafkan, menyantuni, dan mengampuni (mereka), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taghabun: 14)

Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Para nabi adalah manusia yang paling keras ujiannya. Akan tetapi, mereka memiliki sifat mudah memaafkan.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya: Wahai Rasulullah, Siapakah manusia yang paling keras ujiannya? Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الأنبياء ثم الأمثل فالأمثل فيبتلى الرجل على حسب دينه فإن كان دينه صلبا اشتد بلاؤه وإن كان في دينه رقة ابتلى على حسب دينه فما يبرح البلاء بالعبد حتى يتركه يمشى على الأرض ما عليه خطيئة

“(Orang yang paling keras ujiannya adalah) para nabi, kemudian yang semisalnya dan yang semisalnya, seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya, kalau kuat agamanya maka semakin keras ujiannya, kalau lemah agamanya maka diuji sesuai dengan kadar agamanya. Maka seorang hamba senantiasa diuji oleh Allah sehingga dia dibiarkan berjalan di atas permukaan bumi tanpa memiliki dosa.” (HR. At-Tirmidzi (no. 2398), Ibnu Majah (no. 4023), ad-Darimi (II/320), Ibnu Hibban (no. 699-Mawaarid), al-Hakim (I/40,41), dan Ahmad (I/172, 174, 180, 185). At-Tirmidzi berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahihah (no. 143))

Lihat bagaimana sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika dizalimi oleh kaum kafir Quraisy di Perang Uhud hingga terluka, giginya pecah, dan kepalanya berdarah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam justru berdoa,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ

Ya Allah.. ampunilah kaumku karena mereka sejatinya tidak (belum) mengetahui (kebenaran islam).” (HR. Bukhari, no. 3477 dan Muslim, no. 1792)

Semoga kita bisa menjadi muslimah yang mudah memaafkan sehingga mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Wallahu waliyyut taufiq.

Penulis: Bini Arta Utama

Referensi :

  • Ensiklopedi Akhlak Salaf, Abu Ihsan Al-Atsari & Ummu Ihsan, cet. Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta.
  • Keutamaan Memaafkan dan Berlapang Dada Terhadap Manusia (Terjemah), Sulaiman bin Syatiwi Al-Muhaddawi Al-Aufi, cet. Pustaka Imam Bonjol, Jakarta.
  • Memaafkan dan Sabar, Al-Ustadz Firanda Andirja, 2023, https://www.youtube.com/watch?v=WpWQTRrNXao.

Sumber: https://muslimah.or.id/16798-mudah-memaafkan.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Apakah Arwah Orang Mati Bisa Merasuki Orang Hidup?

Belum lama ini publik kembali dihebohkan oleh sebuah kasus kematian yang sebenarnya terjadi beberapa tahun yang lalu. Kasus ini kembali terangkat setelah adanya fenomena kerasukan yang mengaku sebagai arwah orang mati tersebut, lalu dia menceritakan kronologi dan penyebab kematiannya. Bahkan kisahnya pun diangkat ke layar lebar yang membuat kasus ini semakin viral di tengah masyarakat.

Lantas, bagaimana Islam memandang fenomena semacam ini? Dalam keyakinan kita, ruh-ruh orang yang sudah mati tidak akan mungkin lagi kembali ke dunia ini. Ketika Allah sudah menetapkan kematiannya, maka Allah akan tahan kehidupannya di alam kubur hingga hari kiamat. Allah berfirman,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ؛ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia).” Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100)

Ayat ini menegaskan bahwa ruh orang mati tidak mungkin lagi kembali ke dunia ini untuk beramal, apalagi sekedar untuk merasuki orang yang masih hidup dan memberikan keterangan-keterangan tertentu. Kehidupan mereka dibatasi oleh suatu dinding yang tidak akan mungkin untuk dilewati kembali, itulah alam barzakh yang tidak mungkin ditembus. Allah berfirman di surat Ar-Rahman menggambarkan barzakh ini,

مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيٰنِۙ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَّا يَبْغِيٰنِۚ

“Dia membiarkan dua laut (tawar dan asin) bertemu. Di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.” (QS Ar-Rahman: 19-20)

Hanya ada dua kemungkinan untuk fenomena kerasukan tersebut.

Pertama, hanya sandiwara dengan maksud untuk mencari sensasi atau tujuan lainnya, sehingga dia berakting dan berbohong layaknya di film-film untuk kepentingan tertentu.

Kedua, orang itu benar kerasukan, tetapi kerasukan oleh jin lalu mengaku sebagai arwah orang mati. Dan kerasukan jin merupakan suatu fenomena yang riil bisa terjadi. Realita ini telah diisyaratkan oleh Allah di dalam Al-Quran,

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ

“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Sedangkan benar atau tidaknya keterangan dari jin yang merasukinya, maka tidak ada yang bisa memastikan dan mendeteksi benar atau salah keterangannya. Jin boleh jadi berkata jujur, boleh jadi berkata bohong. Sebagaimana kisah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menangkap sesosok jin lalu jin itu memberikan keterangan dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan keterangan tersebut setelah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu melaporkannya, walaupun asalnya jin adalah seorang pendusta ulung.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/apakah-arwah-orang-mati-bisa-merasuki-orang-hidup.html

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.”

Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,

أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب

“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)

[Selesai]

@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.

Sumber: https://muslim.or.id/47204-jangan-mengungkit-ungkit-pemberian.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Mengapa Wali Nikah Mesti Laki-Laki?

Salah satu rukun penting dalam akad nikah adalah keberadaan wali bagi mempelai perempuan yang menyetujui pernikahan tersebut. Bentuknya dengan mengucapkan kalimat ijab qabul dengan mempelai laki-laki, lantas menyerahkan anak perempuan tersebut kepadanya. Tanpa adanya wali, maka pernikahan tersebut batil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

Wanita yang menikah tanpa wali, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal.” (HR. Imam yang lima, kecuali Nasa’i)

Wali sendiri selalu dari kalangan laki-laki, yaitu ayah kandung perempuan tersebut, jika tak ada maka kakeknya, lalu kakaknya, dan seterusnya sebagaimana perincian dalam pelajaran fiqih.

Mengapa anak perempuan yang hendak menikah harus meminta persetujuan ayahnya tersebut ketika ingin menikah? Jawabannya, di antara hikmahnya karena penilaian sang ayah yang cenderung lebih bijak dibanding penilaian anak gadis itu sendiri. Secara umum, laki-laki cenderung bisa lebih bijak dengan pertimbangan-pertimbangan logisnya untuk memutuskan anaknya hendak menikah dengan laki-laki siapa. Apalagi yang mengetahui benar bagaimana karakter seorang laki-laki adalah sesama laki-laki.

Berbeda dengan perempuan. Seorang perempuan gadis yang diberi hak untuk memilih sendiri dikhawatirkan didominasi oleh perasaannya semata. Perempuan itu sangat mudah takluk oleh laki-laki, perasaannya mudah tersentuh apabila didekati. Diberikan hadiah, dikirimkan pesan-pesan romantis, tampak baginya status-status facebook yang religi, ditambah modal wajah yang menarik dengan jenggot tipisnya, maka langsung saja gadis tersebut klepek-klepek. Padahal mungkin saja itu tipuan, gimmick-gimmick palsu untuk menarik sang gadis yang diincar masuk dalam perangkapnya.

Adapun penilaian ayahnya, sebagai laki-laki dia akan lebih mengedepankan logika dan pertimbangan jangka panjang. Dia akan melihat apakah betul keseharian pemuda tersebut seperti yang tampak di mata anaknya, dari agamanya, akhlaknya, sikap tanggung jawabnya, siap bekerja keras, dan bermental tangguh. Itulah mengapa, peran seorang ayah ataupun keluarga laki-laki seorang gadis sangat dibutuhkan ketika dia hendak mencari jodoh.

Oleh karena itu, sejak zaman dahulu para sahabat Nabi terbiasa berinisiatif mencarikan jodoh untuk anak gadisnya, demi mendapatkan pendamping yang terbaik untuk anaknya tersebut. Seperti kisah yang masyhur tentang Umar bin Khattab bagaimana ia menawarkan Hafshah kepada lelaki shalih sekelas Utsman bin Affan dan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhum, meskipun pada akhirnya Hafshah bersama dengan lelaki yang lebih shalih yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/mengapa-wali-nikah-mesti-laki-laki.html

Mudahkanlah Orang yang Berutang Padamu

Risalah ini kami tujukan kepada orang yang memiliki piutang pada orang lain. Ada sebagian saudara kita yang berutang pada kita mungkin sangat mudah sekali untuk melunasinya. Namun sebagian lain adalah orang-orang yang mungkin kesulitan. Sudah ditagih berkali-kali, mungkin belum juga dilunasi. Bagaimanakah kita menghadapi orang-orang semacam itu? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Memberi Utang

Dalam shohih Muslim pada Bab ‘Keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan dzikir’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhiratAllah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)

Keutamaan seseorang yang memberi utang terdapat dalam hadits yang mulia yaitu pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.

Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261) dijelaskan maksud hadits ini yaitu: “Memberi kemudahan pada orang miskin –baik mukmin maupun kafir- yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.”

Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari kiamat.

Tagihlah Utang dengan Cara yang Baik

Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab ‘Memberi kemudahan dan kelapangan ketika membeli, menjual, dan siapa saja yang meminta haknya, maka mintalah dengan cara yang baik’.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Yang dimaksud dengan ‘ketika menagih haknya (utangnya)’ adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. (Fathul Bari, 6/385)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memberi kelapangan dalam setiap muamalah, … dan dorongan untuk memberikan kelapangan ketika meminta hak dengan cara yang baik.

Dalam Sunan Ibnu Majah dibawakah Bab ‘Meminta dan mengambil hak dengan cara yang baik’.

Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda untuk orang yang memiliki hak pada orang lain,

خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1966. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Berilah Tenggang Waktu bagi Orang yang Kesulitan

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk bersabar terhadap orang yang berada dalam kesulitan, di mana orang tersebut belum bisa melunasi utang. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Hal ini tidak seperti perlakuan orang jahiliyah dahulu. Orang jahiliyah tersebut mengatakan kepada orang yang berutang ketika tiba batas waktu pelunasan: “Kamu harus lunasi utangmu tersebut.  Jika tidak, kamu akan kena riba.”

Memberi tenggang waktu terhadap orang yang kesulitan adalah wajib. Selanjutnya jika ingin membebaskan utangnya, maka ini hukumnya sunnah (dianjurkan). Orang yang berhati baik seperti inilah (dengan membebaskan sebagian atau seluruh utang) yang akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang melimpah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al Azhim, pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Begitu pula dalam beberapa hadits disebutkan mengenai keutamaan orang-orang yang memberi tenggang waktu bagi orang yang sulit melunasi utang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ

Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –Abul Yasar-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Lihatlah pula akhlaq yang mulia dari Abu Qotadah karena beliau pernah mendengar hadits serupa dengan di atas.

Dulu Abu Qotadah pernah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menyelesaikan utang tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya. Lalu suatu hari, kembali Abu Qotadah mendatanginya, kemudian yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qotadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi. Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.” Lantas Abu Qotadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.” Orang tersebut kemudian menemui Abu Qotadah. Abu Qotadah pun berkata padanya, “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?”

Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.” Lantas Abu Qotadah pun bertanya, “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?” Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.

Abu Qotadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”

Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Inilah keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berhati mulia seperti Abu Qotadah.

Begitu pula disebutkan bahwa orang yang berbaik hati untuk memberi tenggang waktu bagi orang yang kesulitan, maka setiap harinya dia dinilai telah bersedekah.

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya,

من أنظر معسرًا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين فإذا حل الدين فأنظره كان له بكل يوم مثلاه صدقة

Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Begitu pula terdapat keutamaan lainnya. Orang yang berbaik hati dan bersabar menunggu untuk utangnya dilunasi, niscaya akan mendapatkan ampunan Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)

Itulah kemudahan yang sangat banyak bagi orang yang memberi kemudahan pada orang lain dalam masalah utang. Bahkan jika dapat membebaskan sebagian atau keseluruhan utang tersebut, maka itu lebih utama.

Beri Pula Kemudahan bagi Orang yang Mudah Melunasi Utang

Selain memberi kemudahan  bagi orang yang kesulitan, berilah pula kemudahan bagi orang yang mudah melunasi utang. Perhatikanlah kisah dalam riwayat Ahmad berikut ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ

“Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Al Bukhari pun membawakan sebuah bab dalam kitab shohihnya ‘memberi kemudahan bagi orang yang lapang dalam melunasi utang’. Lalu setelah itu, beliau membawakan hadits yang hampir mirip dengan hadits di atas.

Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ

“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)

Lalu bagaimana kita membedakan orang yang mudah dalam melunasi utang (muwsir) dan orang yang sulit melunasinya (mu’sir)?

Para ulama memang berselisih dalam mendefinisikan dua hal ini sebagaimana dapat dilihat di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Namun yang lebih tepat adalah kedua istilah ini dikembalikan pada ‘urf yaitu kebiasaan masing-masing tempat karena syari’at tidak memberikan batasan mengenai hal ini. Jadi, jika di suatu tempat sudah dianggap bahwa orang yang memiliki harta 1 juta dan kadar utang sekian sudah dianggap sebagai muwsir (orang yang mudah melunasi utang), maka kita juga menganggapnya muwsirWallahu a’lam.

Inilah sedikit pembahasan mengenai keutamaan orang yang berutang, yang berhati baik untuk memberi tenggang waktu dalam pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan utang sebagian atau seluruhnya.

Namun, yang kami tekankan pada akhir risalah ini bahwa tulisan ini ditujukan bagi orang yang memiliki piutang dan belum juga dilunasi, bukan ditujukan pada orang yang memiliki banyak utang. Jadi jangan salah digunakan dalam berhujah. Orang-orang yang memiliki banyak utang tidak boleh berdalil dengan dalil-dalil yang kami bawakan dalam risalah ini. Coba bayangkan jika orang yang memiliki banyak utang berdalil dengan dalil-dalil di atas, apa yang akan terjadi? Dia malah akan akan sering mengulur waktu dalam pelunasan utang. Untuk mengimbangi pembahasan kali ini, insya Allah pada kesempatan berikutnya kami akan membahas ‘bahaya banyak utang’.

Semoga Allah memudahkan kita untuk memiliki akhlaq mulia seperti ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Rujukan:

  1. Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Dr. Abdul ‘Azhim Al Badawiy, Dar Ibnu Rojab
  2. Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam
  3. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Mawqi’ Shoid Al Fawaidh
  4. Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah, Asy Syamilah
  5. Shohih Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  6. Shohih Muslim, Muslim bin Al Hajjaj, Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqiy, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
  7. Shohih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah
  8. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  9. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosy Ad Dimasqiy, Dar Thobi’ah Linnasyr wat Tawzi’
  10. Tuhfatul Ahwadzi , Mawqi’ Al Islam

***

Panggang, Gunung Kidul, 15 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/149-mudahkanlah-orang-yang-berutang-padamu.html

Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-Quran

Di antara cara dan metode untuk memperbaiki kondisi hati kita, juga untuk menambah, mempertebal, dan mengokohkan iman adalah dengan membaca Al-Quran dan merenungi makna ayat-ayatnya. Karena Al-Quran diturunkan oleh Allah Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya sebagai rahmat, petunjuk, kabar gembira, serta pengingat bagi orang-orang yang mau mengingat Allah. Allah Ta’ala juga berfirman,

وَهَٰذَا كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ مُبَارَك فَٱتَّبِعُوهُ وَٱتَّقُواْ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ

“Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (QS. Al-An’am: 155)

Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala juga berfirman,

وَلَقَدۡ جِئۡنَٰهُم بِكِتَٰب فَصَّلۡنَٰهُ عَلَىٰ عِلۡمٍ هُدى وَرَحۡمَة لِّقَوۡم يُؤۡمِنُونَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raf: 52)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنا لِّكُلِّ شَيۡء وَهُدى وَرَحۡمَة وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang mau berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89)

Allah Ta’ala pun berfirman,

إِنَّ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ يَهۡدِي لِلَّتِي هِيَ أَقۡوَمُ وَيُبَشِّرُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمۡ أَجۡرا كَبِيرا

“Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’: 9)

Al-Quran diturunkan dengan penuh keberkahan. Allah Ta’ala juga berfirman,

كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ إِلَيۡكَ مُبَٰرَك لِّيَدَّبَّرُوٓاْ ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran bisa mendapatkan pelajaran.” (QS. Sad: 29)

Al-Quran diturunkan sebagai obat (penawar), baik untuk penyakit badan dan juga penyakit hati. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ مَا هُوَ شِفَآء وَرَحۡمَة لِّلۡمُؤۡمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارا

“Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al-Isra’: 82)

Demikian pula, Al-Quran diturunkan sebagai peringatan bagi orang-orang yang mau merenunginya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلۡبٌ أَوۡ أَلۡقَى ٱلسَّمۡعَ وَهُوَ شَهِيد

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaf: 37)

Pada ayat-ayat Al-Quran tersebut, Allah Ta’ala menjelaskan keutamaan yang dimiliki oleh Al-Quranul Karim. Allah Ta’ala telah menjadikan Al-Quran penuh berkah dan petunjuk bagi semesta alam. Allah Ta’ala menjadikan di dalam Al-Quran penyembuh atas berbagai penyakit, lebih-lebih penyakit syubhat dan syahwat yang terdapat di dalam hati. Allah Ta’ala pun menjadikan Al-Quran sebagai kabar gembira dan kasih sayang bagi semesta alam, juga menjadi pengingat bagi orang-orang yang mau ingat dan menjadikan di dalamnya terdapat ayat-ayat peringatan. Semua itu agar manusia mau bertakwa dan bisa menjadi pengingat bagi mereka.

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila orang yang menekuni Al-Quran adalah di antara wali (kekasih) Allah. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ مِنْ النَّاسِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ هُمْ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ

“Sesungguhnya Allah mempunyai banyak ahli (wali) dari kalangan manusia.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah mereka itu?” Beliau menjawab, “Mereka adalah ahlul Quran, mereka adalah para ahli dan orang khusus Allah.” (HR. Ahmad no. 12293, An-Nasa’i dalam Al-Kabir no. 7977, dan Ibnu Majah no. 215, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Demikian pula, hamba Allah yang terbaik adalah mereka yang senantiasa tekun belajar Al-Quran dan kemudian mengajarkan Al-Quran. Dari sahabat Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Orang yang paling baik di antara kalian adalah seorang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 5027)

Sampai-sampai, kita boleh hasad kepada orang yang telah diberi nikmat berupa ilmu tentang Al-Quran. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ فَسَمِعَهُ جَارٌ لَهُ فَقَالَ لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ فُلَانٌ فَعَمِلْتُ مِثْلَ مَا يَعْمَلُ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُهْلِكُهُ فِي الْحَقِّ فَقَالَ رَجُلٌ لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ فُلَانٌ فَعَمِلْتُ مِثْلَ مَا يَعْمَلُ

“Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua perkara, yaitu kepada seseorang yang telah diajari Al-Quran oleh Allah, sehingga ia membacanya di pertengahan malam dan siang. Sampai tetangga yang mendengarnya berkata, ‘Duh.., sekiranya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si Fulan, niscaya aku akan melakukan apa yang dia lakukan.’ Kemudian seseorang diberi karunia harta oleh Allah, sehingga ia dapat membelanjakannya pada kebenaran. Lalu orang pun berkata, ‘Seandainya aku diberi karunia sebagaimana si Fulan, niscaya aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukannya.’” (HR. Bukhari no. 5026)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah membuat perumpamaan bagi seorang mukmin yang gemar membaca Al-Quran. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam umpamakan seperti buah utrujah (semacam buah apel), buah yang baunya harum dan ketika dimakan, rasanya pun enak. Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ

“Perumpamaan seorang mukmin yang suka membaca Al-Quran seperti buah utrujah, baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan seorang mukmin yang tidak suka membaca Al-Quran seperti buah kurma, tidak berbau harum, namun rasanya manis. Perumpamaan seorang munafik yang suka membaca Al-Quran seperti buah raihanah, baunya harum tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan seorang munafik yang tidak suka membaca Al-Quran seperti buah hanzhalah, baunya tidak enak dan rasanya pahit.” (HR. Bukhari no. 5427 dan Muslim no. 797)

Ketika kita membaca Al-Quran, kita akan dapati bahwa di dalamnya terdapat berbagai ilmu dan pengetahuan yang bisa memperbaiki dan mengobati hatinya; serta bisa menguatkan serta mengokohkan imannya. Seseorang akan mengetahui bahwa isinya adalah tentang Allah Ta’ala, kesempurnaan nama dan sifat Allah Ta’ala. Dengan membaca Al-Quran dan merenungi maknanya, seseorang akan semakin mengenal Allah Ta’ala. Seseorang mengenal Allah sebagai pemilik langit dan bumi, yang memberikan rizki untuk hamba-hamba-Nya, dan yang mengatur semua urusan di alam semesta. Allah pun mengingatkan hamba-hamba-Nya atas kebutuhan mereka terhadap-Nya, dan besarnya hajat mereka kepada-Nya dari segala sisi.

Di dalam Al-Quran, Allah menyebutkan hal-hal yang bisa membahagiakan mereka dan mengantarkan mereka kepada keberuntungan, berupa ibadah, ketaatan, dan amal saleh. Allah memotivasi mereka atas hal tersebut. Sebaliknya, Allah Ta’ala pun peringatkan mereka atas apa yang bisa mencelakakan mereka, berupa perbuatan dosa, maksiat, dan keburukan. Allah peringatkan mereka dari kemurkaan-Nya.

Allah ingatkan mereka tentang apa yang telah disiapkannya berupa kemuliaan bagi mereka jika menaati-Nya, apa yang telah disiapkannya berupa hukuman bagi mereka jika mereka tidak menaati dan mendurhakai-Nya. Allah Ta’ala memuji para kekasih-Nya dengan sebab amal saleh dan sifat mereka yang mulia, lalu mencela musuh-musuh-Nya dengan sebab keburukan amal dan jeleknya sifat-sifat mereka. Allah Ta’ala juga mengabarkan bagaimana Allah telah membalas para kekasih-Nya berupa kebaikan dan pahala; dan apa yang telah Allah Ta’ala balas kepada musuh-musuh-Nya berupa azab dan hukuman. Allah Ta’ala pun kabarkan tentang kesudahan kedua kelompok tersebut. Allah mengajak kepada negeri keselamatan (surga), menyebutkan sifat-sifat, keindahan, serta kenikmatannya. Juga memberi peringatan tentang negeri kebinasaan (neraka), mengingatkan adzab serta kepedihan di dalamnya.

Allah telah mengabarkan bahwa Al-Quran bisa menambahkan keimanan bagi orang-orang yang beriman jika mereka membaca dan mentadaburi ayat-ayatnya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka. Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya). Dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2)

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk ke dalam golongan ahlul Qur’an.

***

“Menulis adalah nasihat untuk diri sendiri.”

@BA, 11 Dzulqa’dah 1445/ 20 Mei 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 13; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Sumber: https://muslim.or.id/95175-memperbaiki-hati-dan-mengokohkan-iman-dengan-al-quran.html

Hiduplah Di Dunia Ini Seakan-Akan Orang Asing Atau Musafir

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ [وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ] وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, ‘Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir’ [dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur (pasti akan mati)].”

Dan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pernah mengatakan, “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhâri, no. 6416; at-Tirmidzi, no. 2333; Ibnu Mâjah no. 4114; Ahmad, II/24 dan 41; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, XIV/230, no. 4029; Ibnu Hibbân, at-Ta’lîqâtul Hisân– no. 696 dan lain-lain

Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1157. Kalimat di dalam tanda kurung [ ] tidak terdapat dalam riwayat al-Bukhâri.

KOSA KATA HADITS

أَخَذَ : Memegang
بِمَنْكِبَيَّ : Kedua bahuku. Maksudnya pangkal leher (tengkuk) dan pundak, karena ia yang menjadi sandaran.
إذَا أَمْسَيْتَ : Jika engkau berada pada waktu sore. Maksudnya masuk waktu sore.
وَإِذَا أَصْبَحْتَ : Jika engkau berada pada pagi hari. Maksudnya masuk waktu pagi.[1]
SYARAH HADITS
Hadits ini merupakan landasan agar manusia tidak memiliki angan-angan yang panjang di dunia. Orang yang beriman tidak sepantasnya menganggap dunia ini sebagai tempat tinggalnya yang abadi. Namun, Seyogyanya ia menganggap hidup di dunia ini seperti musafir yang sedang menyiapkan bekal bepergian menempuh perjalanan yang teramat panjang.

Ini sesuai dengan wasiat para Nabi dan Rasul ‘alaihimush shalâtu was salâm dan para pengikut mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceirtakan tentang keluarga Fir’aun yang beriman yang mengatakan:

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Wahai kaumku! Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (QS. Ghâfir/al-Mukmin/40:39)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِيْ وَلِلدُّنْيَا؟ مَا أَنَا وَالدُّنْيَا؟! إِنَّمَا مَثَلِيْ وَمَثَلُ الدُّنْيَا كَمَثَلِ رَاكِبٍ ظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا

Apalah artinya dunia ini bagiku?! Apa urusanku dengan dunia?! Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan dunia ini ialah seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon, ia istirahat (sesaat) kemudian meninggalkannya.[2]

‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata :

اِرْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُوْنٌ، فَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ، وَلَا تَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابٌ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلٌ

Sesungguhnya dunia akan pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat pasti akan datang. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anak, karenanya, hendaklah kalian menjadi anak-anak akhirat dan jangan menjadi anak-anak dunia, karena hari ini adalah hari amal bukan hisab, sedang kelak adalah hari hisab bukan amal.[3]

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah  berkata dalam khutbahnya, “Sesungguhnya dunia bukan negeri yang kekal bagi kalian karena Allâh telah menetapkan kehancuran bagi dunia dan memutuskan bahwa penghuninya akan pergi. Betapa banyak bangunan yang kokoh tidak lama kemudian hancur atau roboh dan betapa banyak orang mukim yang sedang bergembira tidak lama kemudian dia meninggalkan dunia. Karena itu, hendaklah kalian —semoga Allâh merahmati kalian— memperbaiki kepergian kalian darinya dengan kendaraan paling baik yang ada pada kalian dan berbekallah, sesungguhnya bekal paling baik ialah takwa.”[4]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُنْ فِـي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ

Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir.

Jika dunia bukan negeri domisili dan tempat yang abadi bagi orang Mukmin, maka orang Mukmin harus bersikap dengan salah satu dari dua sikap: Pertama, seperti orang asing yang menetap di negeri asing dan obsesinya (tujuan dan cita-citanya) ialah mencari bekal untuk pulang ke tanah airnya. Kedua, seperti orang musafir yang tidak menetap sama sekali, dia terus melanjutkan perjalanannya siang dan malam menuju negeri abadi.

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma agar ia di dunia ini berada di antara salah satu dari kedua sikap berikut:

Pertama, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia ini seperti
orang  asing dan ia membayangkan bisa menetap, namun di negeri asing. Hatinya tidak terpikat dengan negeri asing tersebut. Hatinya tetap bergantung dengan tanah airnya, tempat ia akan kembali kepadanya. Ia bermukim di dunia untuk menyelesaikan tujuan persiapannya untuk pulang ke tanah airnya (yaitu Surga).

Kedua, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia seperti musafir yang tidak pernah mukim di satu tempat, namun tetap berjalan melintasi tempat-tempat perjalanan hingga perjalanannya terhenti di tempat tujuan, yaitu kematian. Barangsiapa sikapnya seperti ini di dunia, berarti dia menyadari tujuannya yaitu mencari bekal untuk perjalanan dan tidak disibukkan dengan memperkaya diri dengan perhiasan dunia. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada sejumlah Sahabatnya agar bekal mereka dari dunia seperti bekal pengendara atau musafir.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْمِنَ الدُّنْيَا كَزَادِ الرَّاكِبِ

Sesungguhnya cukup bagi kalian di dunia ini seperti bekal orang yang dalam perjalanan[5]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْر

Dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur [pasti akan mati])

Kematian adalah akhir yang pasti akan dialami oleh seluruh makhluk. Kematian adalah pemisah antara kehidupan dunia dan alam barzakh. Jika seseorang di dalam hatinya sering mengingat kematian dan bersemangat dalam urusan akhirat, maka dia akan masuk ke dalamorang-orang yang berlomba dalam kebaikan dan amalan shalih. Sebaliknya, jika hati seseorang lalai dari mengingat kematian dan lupa kalau dirinya pasti akan meninggalkan dunia ini, maka dia akan menjadi keras hatinya dan malas melakukan ketaatan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ (يَعْنِيْ الْمَوْتَ)

Perbanyaklah oleh kalian mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian[6]

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma ,“Aku sedang bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian datang seorang laki-laki dari kalangan Anshâr, lalu ia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ:(أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا). قَالَ: فَأَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَكْيَسُ؟ قَالَ:(أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُوْلَئِكَ الْأَكْيَاسُ)

Wahai Rasûlullâh! Siapa orang Mukmin yang paling utama?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang paling baik akhlaknya.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu siapa orang Mukmin yang paling cerdas?’Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik persiapannya untuk menghadapi apa yang terjadi setelahnya. Mereka itulah orang yang paling cerdas.’”[7]

Orang mukmin yang pintar adalah orang yangselalu ingat kepada kematian dan paling baik mempersiapkan diri untuk akhirat, karena seorang Mukmin itu yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa dia pasti akan mati dan pasti akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, dia selalu mempersiapkan bekal dengan takwa kepada Allâh dan melakukan amal shalih sebaik-baiknya dengan ikhlas dan mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Dia bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu untuk berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allâh sebanyak-banyaknya.

Salah seorang ulama Salaf menulis surat kepada saudaranya. Di suratnya ia berkata, “Saudaraku, bayanganmu adalah engkau bermukim padahal engkau terus-menerus berjalan. Engkau dituntun dengan penuntunan yang cepat, kematian diarahkan kepadamu, dan dunia dilipat dari belakangmu. Usiamu yang telah berlalu tidak akan kembali lagi kepadamu hingga hari ditampakkannya seluruh kesalahan (hari Kiamat) dikembalikan kepadamu.”[8]

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata kepada seseorang, “Berapa usiamu?” ia menjawab, “Enam puluh tahun.” Al-Fudhail bin Iyadh  rahimahullah berkata, “Kalau begitu, sejak enam puluh tahun silam, engkau berjalan kepada Rabbmu dan tidak lama lagi engkau tiba kepada-Nya.” Ia berkata, “Innâlillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn.” Al-Fudhail berkata, “Tahukah engkau penafsiran ucapanmu tadi? Penafsirannya, aku adalah hamba Allâh dan aku kembali kepada-Nya. Barangsiapa mengetahui bahwa ia hamba Allâh dan ia akan kembali kepada-Nya, hendaklah ia mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat). Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat), hendaklah ia mengetahui bahwa ia akan ditanya. Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan ditanya, hendaklah ia menyiapkan jawaban pertanyaannya.” Ia berkata, “Bagaimana caranya?” Al-Fudhail berkata, “Sederhana sekali.” Ia berkata, “Apa itu?” Al-Fudhail berkata, “Engkau memperbaiki umur yang masih ada, niscaya dosa-dosamu yang telah lalu diampuni, karena jika engkau berbuat salah di sisa usia maka engkau disiksa karena dosa-dosa yang lalu dan dosa-dosa sekarang.”[9]


Perkataan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhma.

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ

Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari

Wasiat Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dalam hadits ini berisi tentang pendeknya angan-angan dan jika seseorang berada di sore hari maka tidak perlu menunggu pagi hari serta jika ia berada di pagi hari maka tidak perlu menunggu sore hari.  Ia membayangkan ajal kematian menjemputnya sebelum itu.

Jika seseorang mampu melakukan ketaatan, atau melakukan suatu amal kebaikan, maka hendaklah ia bersegera melakukannya. Jangan ditunda atau diakhirkan, misalnya dengan mengatakan, “Saya akan melakukannya di waktu lain.” Atau mengatakan, “Saya akan melakukan itu nanti saja.” Atau “Saya akan melakukannya besok.” Atau “Saya akan sedekah besok.” Atau “Saya akan ngaji pekan depan.” Atau “Saya akan umrah tahun depan.” Kalau ada waktu dan harta kenapa ditunda?! Dan semua perkataan-perkataan di atas merupakan pintu masuk setan untuk memalingkan manusia dari berbuat kebaikan. Sehingga waktunya terbuang sia-sia tanpa ada manfaatnya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala  berfirman dalam menerangkan sifat orang-orang Mukmin:

أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya. [Al-Mu’minûn/23:61]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Umar Radhiyallahu anhu menulis kepada Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu : Amma ba’du. Sesungguhnya kekuatan dalam amal yaitu engkau tidak menunda pekerjaan hari ini ke hari esok. Karena jika engkau berbuat demikian, maka pekerjaan-pekerjaan itu akan banyak dan menumpuk, lalu engkau tidak tahu mana yang harus dikerjakan lebih dahulu, dan akhirnya hilanglah waktumu.”[10]

Jangan sekali-kali menunda amal shalih yang dapat kita lakukan hari ini. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari.

Perkataan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma.

وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Gunakan waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu

Maksudnya, kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau terhalangi oleh sakit dan kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau dipisahkan oleh kematian.

Dalam riwayat at-Tirmidzi rahimahullah :

فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي يَا عَبْدَ اللهِ مَاسْمُكَ غَدًا

Karena engkau, wahai Abdullah, tidak tahu apa namamu besok[11]

Maksudnya, barangkali besok engkau termasuk orang-orang yang meninggal dunia, bukan orang-orang yang hidup. Engkau juga tidak tahu apakah termasuk orang yang celaka, atau orang yang bahagia.[12]

Wasiat yang sama diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat yang banyak sekali manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.[13]

Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Makna hadits tersebut yaitu seseorang tidak disebut luang sampai ia berkecukupan dan sehat badannya. Siapa yang memperoleh itu, maka hendaklah ia bersemangat agar tidak tertipu dengan meninggalkan syukur kepada Allâh atas nikmat yang Allâh berikan kepadanya. Dan mensyukurinya yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya danmenjauhkan larangan-larangan-Nya. Siapa yang tidak berbuat demikian, maka dialah orang yang tertipu. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “banyak manusia tertipu” menunjukkan bahwa yang diberi taufik (untuk tidak tertipu dengan kedua nikmat tersebut-pent) jumlah sedikit.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seseorang bisa saja sehat tapi ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan pekerjaannya. Atau ia memiliki waktu luang tapi tidak sehat. Jika keduanya berkumpul, lalu ia bermalas-malasan untuk melakukan ketaatan, maka dialah orang yang tertipu. Dunia adalah ladang akhirat, di dalamnya ada perniagaan yang sangat jelas keuntungannya di akhirat, siapa yang menggunakan waktu luang dan sehatnya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang sukses. Tapi, siapa yang menggunakannya dalam maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang tertipu. Karena setelah waktu luang akan datang kesibukan dan setelah sehat akan datang sakit.”

Ath-Thibi rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan seorang pedagang yang memiliki modal, ia mengharapkan keuntungan dengan modal yang tetap terjaga. Caranya yaitu dengan memilih orang yang bermu’amalah dengannya dan selalu jujur serta pandai agar ia tidak tertipu. Kesehatan dan waktu luang adalah modal, dan sepatutnya seseorang bermu’amalah dengan Allâh Azza wa Jalla dengan iman, berjuang melawan hawa nafsu dan musuh agama, agar ia beruntung di dunia dan akhirat.”[14]

Seorang Muslim wajib segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan segera mengerjakan amal-amal shalih sebelum ia tidak sanggup mengerjakannya atau ia terhalangi oleh sakit, musibah, atau kematian, atau ia melihat salah satu tanda hari Kiamat, yang ketika itu taubat tidak lagi diterima.

Jika seseorang telah dipisahkan dari amalnya, maka yang tersisa adalah kerugian dan ingin kembali kepada kondisi yang memungkinkannya untuk beramal, tapi angan-angan ini tidak bermanfaat baginya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ ﴿٥٤﴾ وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ﴿٥٥﴾ أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ ﴿٥٦﴾ أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنْتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ﴿٥٧﴾ أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى الْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِي كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong. Dan ikutilah sebaik-baik yang diturunkan kepadamu (al-Qur-an) dari Rabbmu sebelum datang adzab kepadamu secara mendadak, sedang kamu tidak menyadarinya, agar jangan ada orang yang mengatakan, ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allâh, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memperolok-olok (agama Allâh),’ atau (agar jangan) ada yang berkata ketika melihat adzab: ‘Sekiranya Allâh memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa,’ atau (agar jangan) ada yang berkata: ‘Sekiranya aku dapat kembali (ke dunia) tentu aku termasuk orang-orang yang berbuat baik.’”[Az-Zumar/39:54-58]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ﴿٩٩﴾ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Wahai Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sungguh, itu adalah dalih yang diucapkannya saja.Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. [Al-Mu’minûn/23: 99-100]

Orang Mukmin Wajib Memanfaatkan Sebaik Mungkin Waktu Dan Sisa Umurnya
Muhammad bin ‘Abdul Baqi rahimahullah (wafat th. 535 H) rahimahullah mengatakan, “Aku tidak pernah menyia-nyiakan waktu-ku yang pernah berlalu untuk bermain-main dan berbuat yang sia-sia.”[15]

Ketahuilah, waktu itu terbagi menjadi beberapa bagian. al-Khalîl bin Ahmad (wafat tahun 160 H) t mengatakan, “Waktu itu ada tiga bagian : waktu yang telah berlalu darimu dan takkan kembali, waktu yang sedang kau alami, dan lihatlah bagaimana ia akan berlalu darimu, dan waktu yang engkau tunggu, bisa jadi engkau tidak akan mendapatkannya.”[16]

Ada riwayat yang sangat mengagumkan, yang menunjukkan kesungguhan para Ulama salaf dalam menggunakan waktu. Yaitu riwayat yang disebutkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Siyar A’lâmin Nubalâ‘ tentang Dawud bin Abi Hindun (wafat th. 139 H) rahimahullah. Dawud berkata, “Ketika kecil aku berkeliling pasar. Ketika pulang, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla hingga tempat tertentu. Jika telah sampai tempat itu, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala hingga tempat selanjutnya… hingga sampai di rumah.”[17] Tujuannya adalah menggunakan waktu dari umurnya.


Berusahalah dengan sungguh-sungguh, setelah mengikhlaskan niat karena Allâh Azza wa Jalla , untuk menggunakan waktu dengan hal-hal yang bermanfaat seperti beribadah kepada Allâh, berdzikir, mengaji, membaca al-Qur`an dan tafsirnya, membaca buku-buku yang bermanfaat, menuntut ilmu syar’i, berbuat baik kepada kedua orang tua, membantu orang yang susah, fakir miskin, dan banyak lagi hal bermanfaat lainnya

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْـمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ.

Diantara indikasi baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya[18]

Pentingnya Waktu Dalam Menuntut Ilmu
Janganlah menyia-nyiakan waktu pada sesuatu yang membahayakan atau hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebab, hari-hari itu adalah  kehidupan kita. Apabila satu hari berlalu, hilanglah sebagian dari kehidupan kita. Bersungguh-sungguhlah dalam mengatur waktu dan menggunakannya pada yang bermanfaat. Di antara bentuk pemanfaatan waktu adalah :

Bergegas menuntut ilmu di masa muda. Karena masa ini adalah masa yang penuh kekuatan, semangat dan tekad yang kuat. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut ilmu bersegera memanfaatkan masa mudanya dan seluruh umurnya untuk memperoleh ilmu. Janganlah ia tertipu dengan angan-angan hampa dan menunda-nunda, karena setiap jam dari umurnya akan berlalu, tidak akan pernah kembali dan tidak dapat diganti.”[19]
Mengatur waktu dalam menuntut berbagai ilmu, dan mengaturnya untuk mendapatkan apa yang bermanfaat baginya. Imam Ibnu Jamâ’ah t mengatakan tentang adab penuntut ilmu yang kelima terhadap dirinya, “Hendaklah ia membagi waktu malam dan siangnya, dan memanfaatkan sisa umurnya karena umur yang tersisa tidak ada bandingannya.”[20]
Tidak berlebihan dalam bergaul atau jalan-jalan ke pasar atau tempat lainnya untuk sesuatu yang tidak penting dan tidak bermanfaat. Karena perbuatan seperti ini resiko buruknya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati. Resiko yang paling kecil adalah menyia-nyiakan waktu dengan teman gaulnya dan tidak ada manfaat yang mereka raih dari pergaulan itu karena banyak canda, basa-basi dan membicarakan sesuatu yang tidak bermanfaatnya.
Tidak terlalu banyak tidur. Tidurlah sesuai dengan kebutuhan. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah menyedikitkan tidur selama tidak mendatangkan bahaya pada badan dan otaknya. Janganlah menambah waktu tidur melebihi delapan jam, yaitu sepertiga waktunya (dari 24 jam). Jika memungkinkan untuk tidur kurang dari waktu tersebut, maka lakukanlah !”[21]
Tidak terlalu banyak makan, minum dan jima’ (bersetubuh). Karena itu menghabiskan waktu, baik dalam memperolehnya maupun mempersiapkan berbagai sarananya.
Seorang Mukmin wajib menggunakan waktunya pada berbagai perkara yang bermanfaat, karena umur (waktu) akan dimintakan pertanggung-jawabannya oleh Allâh Azza wa Jalla , digunakan untuk apa? Begitu pula ilmu, apa yang telah diamalkan darinya, dan selainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَاتَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلَاهُ

Tidak akan beranjak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia habiskan, dan tentang tubuhnya -capek dan letihnya- untuk apa ia gunakan.[22]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالْعَصْر ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍِ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa.Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. [Al-‘Ashr/103:1-3]

FAWAA-ID HADITS:

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundak Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma sebagai tanda cinta dan pentingnya masalah yang akan disampaikan.
Semangat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kebaikan kepada umatnya.
Orang Mukmin wajib menggunakan waktunya untuk hal yang bermanfaat.
Wajib bersegera dalam melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat.
Orang Mukmin diperintah untuk selalu mengingat mati.
Orang yang cerdas dan pintar adalah orang yang selalu ingat mati dan mempersiapkan bekal amal shalih untuk akhirat.
Sebaik-baik bekal adalah bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla .
Anjuran untuk zuhud di dunia dan tidak panjang angan-angan.
Bersegera untuk melakukan amal-amal shalih pada waktunya.
Anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam mengerjakan kewajiban dan menjauhi larangan.
Kesehatan dan hidup adalah kesempatan yang baik bagi seorang Mukmin untuk melakukan kebajikan.
Selama masih hidup dan dalam keadaan sehat, selayaknya orang yang berakal senantiasa beramal shalih, sebelum ajal menjemput sehingga berakhirlah segala aktifitasnya.
Dunia pada hakikatnya adalah kehidupan yang menipu.
Tujuan hidup seorang Mukmin adalah akhirat, yaitu untuk menggapai Surga, bukan dunia. Dunia sebagai tempat bercocok tanam untuk akhirat.
Orang yang beruntung dan hatinya sehat adalah orang yang menghargai waktu untuk melakukan ketaatan, ibadah kepada Allâh, dan melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk akhiratnya dan meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat.
Orang yang sukses dan beruntung adalah orang yang dimasukkan ke dalam Surga dan dijauhkan dari api Neraka.
MARAAJI’

Kutubus sittah.
Musnad Ahmad.
Musnad Abi Ya’la, takhrij Husain Salim Asad.
Hilyatul Auliyâ’.
Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim fî Adabil ‘Âlim wal Muta’allim, III, Darul Ma’aliy, th. 1419 H.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh al-Albani.
Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah.
Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh al-‘Utsaimin.
Bahjatun Naazhirîn Syarah Riyâdhis Shâlihîn, Salim bin ‘Ied al-Hilali.
Dan lainnya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Bahjatun Nâzhirîn, I/536
[2] Hasan shahih: HR. Ahmad, I/391, 441 dan at-Tirmidzi, no. 2377; Ibnu Mâjah, no. 4109 dan al-Hâkim, IV/310 dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu . Imam at-Tidmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 438
[3] Shahîhul Bukhâri, kitab: ar-Riqâq, bab: fil Amali wa Thûlihi, Fat-hul Bâri XI/235. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/378
[4] Hilyatul Auliyâ’, V/325, no. 7270
[5] Shahih: HR. Abu Ya’la, XIII/no. 7214, ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, no. 3695), dan lainnya, dari Sahabat Khabbab bin al-Arts Radhiyallahu anhu
[6] Hasan Shahih: HR. Ahmad, II/293; At-Tirmidzi, no. 2307; dan Ibnu Mâjah, no. 4258; An-Nasa`I, IV/4  dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[7] Hasan: HR. Ibnu Mâjah, no. 4259 dan ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Ausath, V/340, no. 4668. Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1384
[8] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/382
[9] Hilyatul Auliyâ’, VIII/116, no. 11565. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/383
[10]  Al-Khutab wal Mawâ’izh, hlm. 204, Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam. Dinukil dari Qîmatuz Zaman ‘indal ‘Ulamâ, hlm. 46-47
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2333 dan al-Baghawi, no. 4029
[12]  Fat-hul Bâri, XI/235
[13]  Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6412; at-Tirmidzi, no. 2304; Ibnu Mâjah, no. 4170; Ahmad, I/258, 344; ad-Darimi, II/297; al-Hâkim, IV/306 dan lainnya. Lafazh ini milik al-Bukhâri dari Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma
[14] Fat-hul Bâri bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, XI/230
[15] Siyar A’lâmin Nubalâ’, XX/26
[16] Thabaqât al-Hanâbilah (I/288). Dinukil dari kitab Ma’âlim fî Tharîq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 35-36
[17] Siyar A’lâmin Nubalâ’ (VI/378).
[18]  Shahih (dengan beberapa syawahidnya): HR. At-Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Mâjah, no. 3976; Ibnu Hibban, no. 229 – at-Ta’lîqâtul Hisân dan selainnya dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Syawaahid hadits ini dari Abu Bakar Radhiyallahu anhu , Husain bin Ali Radhiyallahu anhuma , dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu. Yakni yang diriwayatkan oleh para imam ahli hadits. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu di atas dipandang shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’is Shagîr, no. 5911 dan at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibban, no. 229
[19]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 114-115
[20]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 117-118
[21]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 124-125
[22]  Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2417; ad-Darimi, I/135; dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya, no. 7397 dari Sahabat Abu Barzah Nadh-lah bin ‘Ubaid al-Aslami Radhiyallahun anhu. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan shahih.”


Referensi : https://almanhaj.or.id/13112-hiduplah-di-dunia-ini-seakan-akan-orang-asing-atau-musafir.html