Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka

Islam menganjurkan umat muslim agar punya banyak anak, karena jumlah yang banyak merupakan suatu kenikmatan bagi suatu kaum, terlebih disertai dengan pendidikan agama yang baik, adab mulia dan akhlak yang luhur pada anak-anak. Logika beberapa oknum manusia saat ini tidaklah sepenuhnya benar, mereka berkata “Banyaknya penduduk merupakan beban negara”. Tentu ini tidak benar, jumlah suatu kaum merupakan kenikmatan yang besar dan memiliki banyak keuntungan. Tentunya perlu dibarengi dengan perhatian besar untuk mendidik agama dan perhatian pada akhlak dan adab mereka.

Allah berfirman dalam Alquran yang menjelaskan bahwa jumlah yang banyak merupakan kenikmatan bagi suatu kaum.

Allah Ta’ala berfirman,

وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً

“Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar.” (QS. Al-Isra’: 6)

Allah Ta’ala juga memberikan nikmat kepada kaum Nabi Syu’aib akan jumlah kaumnya yang banyak, padahal sebelumnya sedikit.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ

“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.” (QS. Al-A’raf: 86)

Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki banyak anak.

عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, ‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.’ ” (HR .Ibnu Hibban 9/338, Irwa’ no 1784)

Memiliki banyak anak saleh dan salehah merupakan harta terbesar bagi orang tua. Betapa banyak orang tua yang sudah tua renta dan sepuh, dahulunya menyesal hanya punya anak satu atau dua, karena kini mereka kesepian di usia senja mereka. Anak-anak mereka yang hanya sedikit dan sibuk dengan urusan masing-masing atau terpisah di pulau yang jauh. Mereka menyesal dan berangan-angan, sekiranya dahulu punya anak yang banyak sehingga mereka tidak kesepian dan banyak yang perhatian pada mereka di usia senja. Terlebih anak yang saleh berusaha menyenangkan orang tua dan mencari rida kedua orang tuanya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ

“Rida Allah bergantung kepada keridaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” (Shahih al-Adabil Mufrad no. 2)

Banyak anak perlu disertai dengan pendidikan dan perhatian kepada yang anak.

Hal ini cukup penting, karena “sunnah banyak anak” dianggap tidak baik oleh masyarakat, karena sebagian oknum kaum muslimin hanya berpikir bagaimana punya banyak anak saja, tetapi lupa bahkan lalai memberikan perhatian serta mendidik anak mereka.

Sumber utama kerusakan anak-anak dan kenakalan remaja dikarenakan kelalaian orang tua mereka. Pertama, orang tua tidak perhatian dengan pendidikan agama anak-anak. Kedua, orang tua tidak memperhatikan teman dan lingkungan sang anak.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,

ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ

“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.” (Tuhfatul Maulud hal. 387)

Orang tua juga sering lalai memperhatikan “teman dan pertemanan” serta lingkungan bermain sang anak. Bisa jadi anak dididik di rumah dengan baik, tetapi terpengaruh dengan jeleknya temannya. Kita diperintahkan untuk memperhatikan teman dan pertemanan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ

“Seseorang akan sesuai dengan kebiasaan/sifat sahabatnya. Oleh karena jtu, perhatikanlah siapa yang akan menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud, shahih)

Mari kita ingat kembali, kewajiban kita sebagai orang tua (terutama sang ayah) agar menjaga anak dan keluarga kita dari api neraka yaitu dengan mendidik mereka.
Allah Ta’ala berfirman,

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taahrim: 6)

Ar-Razi menjelaskan ayat ini dengan mengutip perkataan Muqatil,

ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻘَﺎﺗِﻞٌ : ﺃَﻥْ ﻳُﺆَﺩِّﺏَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺃَﻫْﻠَﻪُ، ﻓَﻴَﺄْﻣُﺮَﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﺮِّ

“Seorang muslim hendaknya mendidik dirinya dan keluarganya, memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan”(Mafaatihul Ghaib Tafsir Ar-Roziy 30/527)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Sumber: https://muslim.or.id/44582-sunnah-banyak-anak-dan-kewajiban-mendidik-mereka.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Haji Mabrur, Jihad yang Afdhol

Ketahuilah, haji mabrur adalah jihad yang afdhol. Buktinya adalah dari penjelasan hadits-hadits berikut ini. Semoga bermanfaat dan semakin mendapat spirit dan lebih interested untuk berhaji.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama (afdhol) adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Ash Shubayy bin Ma’bad berkata, “Dulu aku adalah seorang Nashrani dan sekarang aku masuk Islam. Aku pernah bertanya pada sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah yang lebih afdhol, jihad ataukah haji? Mereka katakan, “Haji itu lebih utama.”[1] Ketika mengomentari perkataan ini, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud, haji itu bisa lebih utama bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali seperti orang yang baru saja masuk Islam ini. Bisa pula yang dimaksud dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa jihad dilihat dari jenisnya itu lebih utama dari haji dilihat dari jenisnya. Jika haji itu memiliki keistimewaan dari jihad yaitu karena haji itu dikatakan fardhu ‘ain (bagi yang mampu), maka haji seperti ini menjadi lebih utama dari jihad. Jika tidak sampai haji itu fardhu ‘ain, maka jihad itu lebih afdhol.”[2]

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits dikatakan bahwa jihad itu lebih utama dari haji. Ini yang terjadi di awal Islam dan ketika terjadi banyak peperangan. Ketika itu hukum jihad adalah fardhu ‘aihn. Adapun jika Islam semakin jaya, maka hukum jihad menjadi fardhu kifayah. Ketika inilah haji dikatakan lebih afdhol.”[3]

Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Haji disebut jihad karena di dalam amalan tersebut terdapat mujahadah (jihad) terhadap jiwa.”[4]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.”[5]

Inilah yang menunjukkan keutamaan haji, yaitu haji yang mabrur. Sungguh mulia sekali jika seseorang mampu menunaikannya di saat memiliki kemampuan. Jihad tentu saja memang butuh perjuangan. Di negeri kita, mungkin saja harus mengantri sampai bertahun-tahun, ada yang bisa sampai 10 tahun untuk bisa berangkat haji. Inilah jihad, inilah perjuangan, inilah mujahadah. Butuh kesabaran. Butuh perjuangan. Butuh menghadapi kerasnya iklim haji, dengan cuaca yang terik, bersesakkan dan sebagainya. Semua ini bisa semakin mudah dengan ‘iyanah dan pertolongan Allah ketika ingin dan sedang menunaikannya. Tentu saja jihad haji ini dijalani dengan jalan yang benar, ikuti aturan yang benar. Misalnya seperti di Saudi, harus memenuhi syarat tasyrih (izin haji), yah sudah seharusnya dipenuhi. Karena sebaik-baik muslim adalah yang taat pada aturan penguasa. Hanya Allah yang beri taufik.

Ya Allah, mudahkanlah kami semua untuk menunaikan haji yang afdhol ini dengan segala kemudahan.

اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

“Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah].[6]

Baca tentang juga “Cara Menggapai Haji Mabrur“

Written in the morning on 26th Dzulqo’dah 1431 H, in KSU, Riyadh, KSA

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

http://www.rumayhso.com

[1] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 400.

[2] Idem.

[3] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 7/220

[4] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 3/382.

[5] Lathoif Al Ma’arif, hal. 403.

[6] Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah. (Lihat Jaami’ul Ahadits, 6/257, Asy Syamilah)

Sumber https://rumaysho.com/2577-haji-mabrur-jihad-yang-afdhol240.html

Penghuni Surga Melihat Siksa Penghuni Neraka, Semakin Bersyukur

Surga adalah dambaan setiap insan manusia, meninggalkan dunia ini dalam keadaan beriman lalu dimasukkan ke dalam surga dan dijauhkan dari api neraka sungguh itulah kesuksesan yang hakiki. Allah berfirman,

فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ

“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS Ali ‘Imran: 185)

Tak ada yang menyangkal akan indah dan nikmatnya surga, berbagai kenikmatan telah Allah siapkan bagi para penghuninya, apapun yang diinginkan dan apapun yang diminta akan dikabulkan dan diberikan oleh Allah. Allah berfirman,

وَلَكُمْ فِيْهَا مَا تَشْتَهِيْٓ اَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيْهَا مَا تَدَّعُوْنَ

“Di dalamnya (surga) kamu akan memperoleh apa yang kamu inginkan dan apa yang kamu minta.” (QS Fushilat: 31)

Salah satu bentuk kenikmatan yang akan dirasakan oleh penduduk surga adalah kebahagiaan yang besar telah terhindar dari neraka. Antara penduduk surga dan penduduk neraka bisa saling melihat dan bahkan berbicara. Allah berfirman,

وَنَادٰٓى اَصْحٰبُ النَّارِ اَصْحٰبَ الْجَنَّةِ اَنْ اَفِيْضُوْا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاۤءِ اَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ ۗقَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكٰفِرِيْنَۙ

Para penghuni neraka menyeru para penghuni surga, “Tuangkanlah (sedikit) air kepada kami atau rezeki apa saja yang telah dikaruniakan Allah kepadamu.” Mereka menjawab, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya bagi orang-orang kafir.” (QS Al-A’raf: 50)

Bagi para penduduk neraka yang sedang menjalani azab demi azab, penderitaan demi penderitaan, tentu mereka akan semakin tersiksa ketika melihat orang lain justru dalam kenikmatan. Mereka melihat penghuni surga sedang makan dan minum, sementara mereka kelaparan dan kehausan. Itulah siksaan batin penduduk neraka.

Sebaliknya, penduduk surga akan semakin bersyukur menyaksikan itu karena mereka telah dihindarkan dari azab yang begitu pedih di neraka lalu diberikan kenikmatan yang berlimpah di surga.

وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَۗ اِنَّ رَبَّنَا لَغَفُوْرٌ شَكُوْرٌۙ

Mereka berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS Fathir: 34)

Ibarat orang yang ketinggalan pesawat, tentu dia akan bersedih karena sesuatu hal yang sudah direncanakan jauh hari lantas batal gara-gara hal ini, belum lagi jumlah uang yang dikeluarkan itu tidak sedikit. Ternyata berselang beberapa jam kemudian, pesawat yang tidak jadi dia tumpangi terjatuh. Kira-kira apa yang akan dirasakan oleh orang tadi? Tentu dia akan sangat bersyukur. Begitu pula lah gambaran rasa syukur penduduk surga, bagaimana ia dihindarkan dari azab neraka yang dia saksikan sendiri kepedihannya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
(Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/penghuni-surga-melihat-siksa-penghuni-neraka-semakin-bersyukur.html

Melimpahnya Harta dan Tidak Dibutuhkannya

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

  1. Melimpahnya Harta dan Tidak Dibutuhkannya Shadaqah
    Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيْكُمُ الْمَالُ، فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ صَدَقَةً وَيُدْعَى إِلَيْهِ الرَّجُلُ فَيَقُولُ: لاَ أَرَبَ لِي فِيهِ.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga harta menjadi banyak pada kalian, harta itu terus melimpah sehingga membingungkan pemiliknya siapa-kah yang mau menerima shadaqah darinya, lalu seseorang dipanggil kemudian dia berkata, ‘Aku tidak membutuhkannya.’”[1]

Diriwayatkan dari Abu Musa Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَطُوفُ الرَّجُلُ فِيهِ بِالصَّدَقَةِ مِنَ الذَّهَبِ، ثُمَّ لاَ يَجِدُ أَحَدًا يَأْخُذُهَا مِنْهُ.

“Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang berkeliling dengan membawa harta shadaqah berupa emas, kemudian dia tidak mendapati seorang pun yang mau menerimanya darinya.”[2]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allah Ta’ala akan memberikan karunia kepada umat ini, dengan membukakan untuk mereka simpanan-simpanan bumi, dan kekuasaan umat ini akan mencapai bumi bagian timur dan barat. Dijelaskan di dalam sebuah hadits Tsauban Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ زَوَى لِيَ اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا، وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ اْلأَحْمَرَ وَاْلأَبْيَضَ.

“Sesungguhnya Allah mendekatkan³ bumi untukku sehingga aku dapat melihat bagian timur dan baratnya, dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan mencapai bagian bumi yang telah didekatkan padaku, dan aku diberikan dua (harta) simpanan; yaitu emas dan perak.”[3]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنِّي أُعْطِيتُ مَفَاتِيحَ خَزَائِنِ اْلأَرْضِ أَوْ مَفَاتِيحَ اْلأَرْضِ.

“Dan sesungguhnya aku telah diberikan kunci-kunci (harta) simpanan bumi atau kunci-kunci bumi.”[4]

Dan diriwayatkan dari ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu, dia berkata:

بَيْنَمَا أَنَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ، فَشَكَا إِلَيْهِ الْفَاقَةَ، ثُمَّ أَتَاهُ آخَرُ، فَشَكَا إِلَيْهِ قَطْعَ السَّبِيلِ، فَقَالَ: يَا عَدِيُّ! هَلْ رَأَيْتَ الْحِيرَةَ؟ قُلْتُ: لَمْ أَرَهَـا، وَقَدْ أُنْبِئْتُ عَنْهَا. قَالَ: فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَـاةٌ لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الْحِيرَةِ حَتَّى تَطُوفَ بِالْكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلاَّ اللهَ. قُلْتُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِي: فَأَيْنَ دُعَّارُ طَيِّئٍ الَّذِينَ قَدْ سَعَّرُوا الْبِلاَدَ؟! وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ لَتُفْتَحَنَّ كُنُوزُ كِسْرَى. قُلْتُ: كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ؟! قَالَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ. وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَـاةٌ لَتَرَيَنَّ الرَّجُلَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّهِ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ، يَطْلُبُ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ، فَلاَ يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهُ مِنْهُ… قَالَ عَدِيٌّ: فَرَأَيْتُ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الْحِيرَةِ حَتَّـى تَطُوفَ بِالْكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ إِلاَّ اللهَ، وَكُنْتُ فِيمَنْ افْتَتَحَ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ، وَلَئِنْ طَالَتْ بِكُمْ حَيَاةٌ لَتَرَوُنَّ مَا قَالَ النَّبِيُّ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّهِ.


“Ketika aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu dia mengadu kepadanya tentang kefakiran, kemudian datang lagi yang lain, dan mengadu kepadanya tentang para pembegal. Selanjutnya beliau berkata, ‘Wahai ‘Adi! Apakah engkau melihat (kota) al-Hirah?’ ‘Aku belum melihatnya, sementara aku telah mendapatkan berita tentangnya,’ jawabku. Beliau bersabda, ‘Jika umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat seorang wanita melakukan perjalanan dari al-Hirah hingga dia melakukan thawaf di sekeliling Ka’bah tanpa merasa takut kepada seorang pun kecuali kepada Allah,’ aku bertanya di dalam hati, ‘Ke manakah para pembegal dari Thayyi’ yang telah menebarkan fitnah di berbagai negeri?!’ (Sabda Rasul), ‘Dan seandainya umurmu panjang, niscaya akan dibukakan harta simpanan Kisra.’ Aku bertanya, ‘Kisra bin Hurmuz?!’ Beliau menjawab, ‘Kisra bin Hurmuz, dan seandainya umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat seorang laki-laki mengeluarkan emas atau perak sepenuh kedua telapak tangannya, dia mencari orang yang akan menerimanya, lalu dia sama sekali tidak mendapati seorang pun yang mau menerimanya darinya… ‘Adi berkata, “Lalu aku melihat seorang wanita yang melakukan perjalanan dari (kota) al-Hirah hingga dia melakukan thawaf di Ka’bah tanpa ada rasa takut kecuali kepada Allah, dan aku adalah termasuk orang yang membuka harta simpanan Kisra bin Hurmuz, dan jika kalian berumur panjang, niscaya kalian akan melihat apa-apa yang dikatakan oleh Abul Qasim (Nabi) Radhiyallahu anhu, (yaitu) orang yang menshadaqahkan (emas) sepenuh telapak tangan.”[5]

Telah banyak terbukti apa-apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Harta melimpah pada zaman Sahabat Radhiyallahu anhum dikarenakan banyaknya penaklukan, dan mereka membagi-bagikan harta dari penaklukan negeri Persia dan Romawi. Kemudian harta melimpah pada masa ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah, bahkan ada seseorang pada zaman beliau menawarkan harta shadaqah tetapi tidak didapatkan orang yang mau menerimanya darinya.

Demikian pula harta akan melimpah di akhir zaman, sampai-sampai ada seseorang menawarkan harta kepada yang lainnya, lalu orang yang ditawarkan berkata, “Aku tidak membutuhkannya.”

Ini –wallaahu a’lam– merupakan isyarat terhadap apa-apa yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam[6] berupa banyaknya harta dan bumi mengeluarkan keberkahan dan simpanannya.

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَقِيءُ اْلأَرْضُ أَفْلاَذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الأُسْطُوَانِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ قَالَ: فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ: فِي هَذَا قَتَلْتُ. وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ: فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي. وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ: فِـي هَذَا قُطِعَتْ يَدِيْ. ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلاَ يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا.


‘Bumi mengeluarkan (harta) simpanannya seperti batangan-batangan dari emas dan perak.’ Beliau berkata, ‘Lalu sang pembunuh datang, dia berkata, ‘Karena inilah aku membunuh,’ kemudian datang orang yang memutuskan hubungan silaturahmi, lalu berkata, ‘Karena inilah aku memutuskan hubungan silaturahmi,’ dan datang si pencuri, lalu berkata, ‘Karena inilah tanganku dipotong,’ kemudian mereka meninggalkannya dengan tidak mengambil sedikit pun darinya.’”[7]

Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan tentang keadaan manusia yang tidak membutuhkan harta dan meninggalkannya, hal itu mungkin terjadi ketika keluarnya api, dan sibuknya manusia dengan perkara berhimpunnya (manusia ke satu tempat), sehingga tidak seorang pun yang peduli terhadap harta, bahkan mereka ingin meringankan diri (dari segala beban) semampunya.

Apa yang diungkapkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas tidak bertentangan dengan sebab lain yang menyebabkan mereka tidak membutuhkannya lagi, yaitu banyaknya harta, sebagaimana yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam. Maka sikap merasa tidak butuh terhadap harta ini terjadi pada dua masa -walaupun keduanya berjauhan- dengan dua sebab yang berbeda. Wallahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari , kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau’in minal Ma’ruuf Shadaqah (VII/97, Syarah an-Nawawi).
[2] Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau’in minal Ma’ruuf Shadaqah (VII/96, Syarh an-Nawawi).
³ (زوي) seperti perkataan: Zawaituhu, Azwihi, Zayyan, yang berarti: Jama’tuhu; mengumpulkannya. Maksudnya bahwasanya Allah mengumpulkan bumi untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendekatkannya sehingga beliau melihat bagian barat dan timurnya.
[3] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/13, Syarah an-Nawawi).
[4] Shahiih Muslim, kitab al-Fadhaa-il bab Haudhin Nabiyyi J wa Shifatuhu (XV/ 57, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Manaaqib, bab ‘Alaamaatun Nubuwwah fil Islaam (VI/60-61, Fat-h) dan Syarhus Sunnah, kitab al-Fitan, bab Maa yakunu min Katsratil Maal wal Futuuh (XV/31-33). Tahqiq Syu’aib al-Arna-uth.
[6] Lihat kitab Fat-hul Baari (XIII/87-88).
[7] Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau’in minal Ma’ruuf Shadaqah (XV/98, Syarh an-Nawawi). Dan lihat Fat-hul Baari (XIII/88).


Referensi : https://almanhaj.or.id/3210-5-melimpahnya-harta-dan-tidak-dibutuhkannya-shadaqah.html

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tidak Menjawab Pertanyaan, Bila Tidak Tahu

Salah satu sisi tanggung jawab akademis seorang guru (atau siapapun), tidak boleh berbicara pada masalah yang sama sekali buta tentangnya. Akibat buruk akan muncul di kemudian hari. Ia bisa menyesatkan, kalau materi itu berkaitan dengan agama, lantaran kekeliruan dalam menjawab. Dampak lainnya, ketika nantinya “boroknya” tersingkap, maka kepercayaan orang kepadanya akan terkikis, dusta akan disematkan padanya meski berkata jujur, dan ilmu akan sirna. Sebuah akibat buruk yang muncul dari kedustaan.[1]

Ada fenomena memprihatinkan, tatkala dijumpai orang-orang yang begitu berani “berfatwa” untuk menjawab berbagai persoalan agama. Padahal, latar belakangnya sama sekali tidak mendukung dan tidak memiliki kapabilitas. Bukan berarti Islam hanya monopoli para ulama saja, tetapi pada masing-masing bidang ada pakarnya.

Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok termulia dan paling tahu tentang Islam. Meski demikian, ketika beliau mendapatkan pertanyaan yang belum diketahui jawabannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam, atau meresponnya dengan mengatakan : La adri (aku tidak tahu).

Imam al Bukhari rahimahullah dan Muslim rahimahullah meriwayatkan :

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ مَرِضْتُ فَعَادَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَهُمَا مَاشِيَانِ فَأَتَانِي وَقَدْ أُغْمِيَ عَلَيَّ فَتَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَبَّ عَلَيَّ وَضُوءَهُ فَأَفَقْت فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ فِي مَالِي كَيْفَ أَقْضِي فِي مَالِيفَلَمْ يُجِبْنِي بِشَيْءٍ حَتَّى نَزَلَتْ آيَةُ الْمَوَارِيثِ

Dari Muhammad bin al Munkadir, ia mendengar Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bercerita : “Aku pernah sakit. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjengukku dengan berjalan kaki. Beliau mendatangiku saat aku pingsan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil air wudhu dan memercikkan air wudhunya kepadaku sehingga aku siuman”. Aku bertanya : “Wahai, Rasulullah. Bagaimana cara aku menangani urusan hartaku? Apa yang harus aku lakukan terhadap hartaku?”
“Beliau tidak menjawab dengan sesuatu pun, sampai akhirnya turun ayat tentang pembagian warisan”. [Muttafaqun ‘alaih. Shahihu al Bukhari, kitab al I’tisham bi al Kitab wa as Sunnah, no. 7309; Shahih Muslim, kitab al Faraidh, bab Miratsi al Kalalah, no. 7].

Baca Juga  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Membangunkan Anggota Keluarga Untuk Qiyâmullail
Imam al Bukhari menempatkan hadits ini pada bab : (artinya) Nabi, (bila) ditanya tentang sesuatu yang belum turun wahyu padanya, beliau mengatakan “aku tidak tahu”, atau tidak menjawab, sampai turunnya wahyu; tidak berkata berdasarkan ra`yu atau qiyas merujuk firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu”[2]. [Lihat Fathul Bari 13/290].

Sikap semacam ini diikuti oleh para sahabat dan para ulama generasi berikutnya. Tidak mau menjawab, dan atau melemparkan pertanyaan itu kepada orang lain dalam masalah-masalah yang memang belum mereka ketahui duduk persoalannya atau hukumnya. Karena memang, tidak ada orang yang menguasai seluruh ilmu.

Contoh untuk masa sekarang, Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad hafizhahullah. Seorang yang ‘alim dalam bidang hadits. Dalam taklim yang diselenggarakan pada malam hari di Masjid Nabawi, tidak jarang beliau mengatakan “la adri” (aku tidak tahu) di depan hadirin, pada masalah yang ditanyakan kepada beliau. Demikian ini merupakan sikap ksatria, sebagai wujud pengakuan betapa dangkalnya ilmu manusia, dan betapa luasnya ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala al ‘Alimu al Khabir.

Seseorang yang bukan ahli di dalam satu bidang, ia harus legawa, tidak memasuki wilayah yang bukan bidangnya secara mendalam. Utamanya dalam masalah agama.

Begitu pula, orang yang ilmu agamanya masih setengah-setengah, tidak boleh “nekad” memposisikan diri sebagai mufti dan berfatwa menuntaskan persoalan hukum-hukum syariat yang disodorkan masyarakat. Hukum yang keluar dari mulut kita tanpa landasan ilmu dari Allah dan RasulNya, merupakan kedustaan atas nama Allah dan RasulNya.

(Diangkat dari kitab An Nabiyyu Mu’alliman, Prof. Dr Fadhl Ilahi, Cet. I, Idaratu Turjumani al Islam, Pakistan, 1424H / 2003M)

Baca Juga  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Seorang Yang Lapang Dada, Tidak Suka Membalas Dendam
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Footnote
[1]. Lihat penjelasan ini pada Hilyah Thalibi al ‘Ilmi, Syaikh Bakr Abu Zaid. Hlm. 62
[2]. An Nisa : 104.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3785-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-tidak-menjawab-pertanyaan-bila-tidak-tahu.html

Sifat Malu Telah Diajarkan Para Nabi Terdahulu

Rasa malu itu warisan para nabi. Artinya, telah diajarkan oleh para Nabi sebelum kita.

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshary Al-Badry radhiallahu ’anhu, dia berkata:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan nabi-nabi terdahulu adalah: ‘Jika engkau tidak malu, perbuatlah sesukamu’.” (HR. Bukhari, no. 3483)

Penilaian Hadits Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari riwayat Manshur bin Al-Mu’tamar dari Rib’iy bin Hirasy dari Abu Mas’ud dari Hudzaifah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ada perbedaan dalam sanad hadits ini. Namun, sebagian besar ahli hadits mengatakan bahwa ini adalah perkataan Abu Mas’ud. Yang mengatakan demikian adalah Al-Bukhari, Abu Zur’ah, Ar-Raziy, Ad-Daruquthniy, dan lain-lain. Yang menunjukkan kebenaran hal ini adalah bahwa telah diriwayatkan dengan jalan lain, dari Abu Mas’ud pada riwayat Masruq. Dikeluarkan pula oleh Ath-Thabraniy dari hadits Abu Ath-Thufail dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. (Lihat Jami’ Al-‘ulum wa Al-Hikam, hlm. 255, Ibnu Rajab Al-Hambali, Darul Hadits Al-Qahirah)

Sifat Malu adalah Warisan Para Nabi Terdahulu

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan mengenai perkataan dalam hadits tersebut:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى

Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan nabi-nabi terdahulu.

“Hadits ini menunjukkan bahwa sifat malu adalah sisa (atsar) dari ajaran Nabi terdahulu. Kemudian manusia menyebarkan dan mewariskan dari para Nabi tersebut pada setiap zaman. Maka hal ini menunjukkan bahwa kenabian terdahulu biasa menyampaikan perkataan ini sehingga tersebarlah di antara orang-orang hingga perkataan ini juga akhirnya sampai pada umat Islam.” (Jami’ Al-‘ulum wa Al-Hikam, hlm. 255)

Yang dimaksudkan dengan (النُّبُوَّةِ الأُوْلَى) adalah kenabian terdahulu yaitu (mulai dari) awal Rasul dan Nabi: Nuh, Ibrahim dan lain-lain (Syarh Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 112).

Perkataan umat terdahulu bisa saja dinukil melalui jalan wahyu yaitu Al Qur’an, As Sunnah (hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau dinukil dari perkataan orang-orang terdahulu. (Syarh Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 207)

Karena hal ini adalah perkataan Nabi terdahulu maka hal ini menunjukkan bahwa perkataan ini memiliki faedah yag besar sehingga sangat penting sekali untuk diperhatikan.

Syariat Sebelum Islam

Ada pelajaran penting yang patut dipahami. Syariat sebelum Islam atau syariat yang dibawa oleh nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi tiga :

  1. Ajaran yang dibenarkan oleh syari’at Islam, maka ajaran ini shohih dan diterima
  2. Ajaran yang dibatalkan oleh syari’at Islam, maka ajaran ini bathil dan tertolak
  3. Ajaran yang tidak diketahui dibenarkan atau disalahkan oleh syari’at Islam, maka sikap kita adalah tawaqquf (berdiam diri, tidak berkomentar apa-apa). Namun, apabila perkataan semacam ini ingin disampaikan kepada manusia dalam rangka sebagai nasehat dan semacamnya maka hal ini tidaklah mengapa, dengan syarat tidak dianggap bahwa perkataan itu multak benar. (Lihat Syarh Arba’in Syaikh Ibnu Utsaimin, hlm. 207-208)

Keutamaan Rasa Malu

Rasa malu merupakan bentuk keimanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

”Malu merupakan bagian dari keimanan.” (HR. Muslim, no. 161)

Rasa malu ini juga dipuji oleh Allah.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ

Sesungguhnya Allah itu Maha Malu dan Maha Menutupi, Allah cinta kepada sifat malu dan tertutup, maka jika salah seorang di antara kalian itu mandi maka hendaklah menutupi diri.” (HR. Abu Daud no. 4014, dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)

Malu Terkait Hak Allah dan Hak Sesama

Pertama, malu yang berkaitan dengan hak Allah. Seseorang harus memiliki rasa malu ini, dia harus mengetahui bahwa Allah mengetahui dan melihat setiap perbuatan yang dia lakukan, baik larangan yang diterjangnya maupun perintah yang dilakukannya.

Kedua, malu yang berkaitan dengan hak manusia. Seseorang juga harus memiliki rasa malu ini, agar ketika berinteraksi dengan sesama, dia tidak berperilaku yang tidak pantas (menyelisihi al-muru’ah) dan berakhlak jelek. Syaikh Ibnu Utsaimin memberi contoh.

Dalam majelis ilmu, jika seseorang berada di shaf pertama, lalu dia menjulurkan kakinya, maka dia dinilai tidak memiliki rasa malu karena dia tidak menjaga al-muru’ah (kewibawaan). Namun, jika dia duduk di antara teman-temannya, kemudian dia menjulurkan kaki, maka ini tidaklah meniadakan al-muru’ah. Namun, lebih baik lagi jika dia meminta izin pada temannya,”Bolehkah saya menjulurkan kaki?”. (Syarh Al-Arba’in, 210)

Malu Tabi’at dan Malu yang Butuh Dilatih

  1. Malu yang merupakan tabi’at/ watak seseorang. Sebagian manusia telah diberi kelebihan oleh Allah Ta’ala rasa malu. Ketika dia masih kecil saja sudah memiliki sifat demikian. Dia malu berbicara kecuali jika ada urusan mendesak atau tidak mau melakukan sesuatu kecuali jika terpaksa, karena dia adalah pemalu.
  2. Malu hasil diusahakan. Malu yang kedua ini adalah malu karena hasil dilatih. Orang seperti ini biasa cekatan dalam berbicara, berbuat. Kemudian dia berteman dengan orang-orang yang memiliki sifat malu dan dia tertular sifat ini dari mereka. Rasa malu yang pertama di atas lebih utama dari yang kedua ini. (Syarh Al-Arba’in, 210)

Sifat Malu yang Terpuji

Perlu diketahui bahwa malu adalah suatu akhlak yang terpuji kecuali jika rasa malu tersebut itu muncul karena enggan melakukan kebaikan atau dapat terjatuh dalam keharaman. Maka jika seseorang enggan untuk melakukan kebaikan seperti enggan untuk nahi mungkar (melarang kemungkaran) padahal ketika itu wajib, maka ini adalah sifat malu yang tercela.

Jadi ingat! Sifat malu itu terpuji jika seseorang yang memiliki sifat tersebut tidak menjadikannya meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram.

(Syarh Al-Arba’in, hlm. 210)

Jika Tidak Malu, Lakukanlah Sesukamu

Para ulama mengatakan bahwa perkataan ini ada dua makna :

Pertama:

Kalimat tersebut bermakna perintah dan perintah ini bermakna mubah. Maknanya adalah jika perbuatan tersebut tidak membuatmu malu, maka lakukanlah sesukamu. Maka makna pertama ini kembali pada perbuatan.

Kedua:

Kalimat tersebut bukanlah bermakna perintah. Para ulama memiliki dua tinjauan dalam perkataan kedua ini:

a) Kalimat perintah tersebut bermakna ancaman. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu (ini maksudnya ancaman). Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Lakukanlah sesukamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu lakukan.” (QS. Fushilat: 40).

Maksud ayat ini bukanlah maksudnya agar kita melakukan sesuka kita termasuk perkara maksiat. Namun, maksud ayat ini adalah ancaman: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, lakukanlah sesukamu. Pasti engkau akan mendapatkan akibatnya.

b) Kalimat perintah tersebut bermakna berita. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu. Dan penghalangmu untuk melakukan kejelekan adalah rasa malu. Jadi bagi siapa yang tidak memiliki rasa malu, maka dia akan terjerumus dalam kejelekan dan kemungkaran. Dan yang menghalangi hal semacam ini adalah rasa malu. Kalimat semacam ini juga terdapat dalam hadits Nabi yang mutawatir,

مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kalimat ini adalah perintah, namun bermakna khabar (berita). Jadi jika tidak memiliki sifat malu, pasti engkau akan terjerumus dalam kemungkaran. Itu maksud perintah di sini bermakna berita. (Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 4: 794, Darul Atsar; Syarh Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 113; Syarh Arba’in Al-Utsaimin, hlm. 207; Jami’ul Ulum wal Hikam, hlm. 255)

Sifat Malu Orang-Orang Shalih

Contoh akhlak yang mulia ini dapat dilihat pada Nabi Musa ’alaihis salam. Nabi Musa adalah pemalu dan selalu tertutup auratnya. Tidak pernah terlihat kulitnya karena malu. Kemudian Bani Israil mencelanya. Mereka sampai mengatakan bahwa Musa selalu tertutupi badannya karena dia terkena kusta atau penyakit kulit. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sungguh generasi teladan yang pertama, yang telah mewarisi akhlaq mulia dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, mereka itu sangatlah pemalu. Di antara mereka yang dijadikan contoh yang mengagumkan dalam hal ini, hingga para malaikat pun malu kepadanya adalah Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اَصْدَقُهُمْ حَيَاءً عُثْمَانُ

Yang paling jujur dalam rasa malu adalah Utsman.” (Hadits ini shahih, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 1224)

Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga mengatakan tentang Utsman,

أَلاَ أَسْتَحِى مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِى مِنْهُ الْمَلاَئِكَةُ

”Apakah aku tidak malu pada seseorang yang para Malaikat saja malu kepadanya.” (HR. Muslim, no.6362)[Lihat pembahasan yang sangat bagus dari Syaikh Salim bin ’Ied Al Hilali pada edisi terjemahan ’Malu menurut Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih’]

Ya Allah bekalilah kami dengan sifat yang mulia ini. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Selesai disusun di Yogyakarta, pada syahrullah (13 Muharram 1429 H), bertepatan dengan 21 Januari 2008

Kami ucapkan jazahallah khairan kepada guru kami Ustadz Aris Munandar, SS yang telah mengoreksi ulang tulisan ini. Semoga Allah memberkahi umur dan ilmu beliau.

Direvisi ulang 25 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13024-sifat-malu-telah-diajarkan-para-nabi-terdahulu.html

Inti Pendidikan Anak adalah Menjauhkan dari Teman yang Buruk

Sebagai orang tua, tentu kita sangat menjaga pendidikan anak kita. Bersama kita terutama di rumah, kita ajarkan kebaikan, adab dan agama. Akan tetapi terkadang kita kaget dengan perubahan anak kita setelah keluar bermain dengan teman-temannya dan terpengaruh, misalnya:

  • Anak pulang ke rumah, tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kotor dan tidak sopan, padahal kita tidak pernah mengajarkan
  • Anak pulang ke rumah tiba-tiba menyanyi dengan lagu-lagu tidak pantas dan lupa dengan hafalan Al-Quran
  • Orang tua di sesuatu sekolah terkaget-kaget karena dipanggil oleh guru BP, dijelaskan bahwa anaknya membuat masalah besar di sekolah. Orang tua tersebut merasa kaget dan sedikit tidak terima karena merasa di rumah anaknya sopan dan baik serta tidak macam-macam.

Semua hal ini adalah pengaruh teman anak-anak kita yang buruk. Seoramg ulama menjelaskan bahwa salah satu KUNCI UTAMA PENDIDIKAN ANAK adalah menjauhkan dari teman yang buruk. Abu Hamid Al-Ghazali berkata,

ِوَأَصْلُ تَأْدِيْبِ الصِّبْيَانِ الْحِفْظُ مِنْ قرنَاءِ السُّوْء

“Inti pendidikan anak adalah menjauhkan anak dari teman teman yang buruk.” [Ihya’ Ulumuddin 1/95]

Sebagai orang tua KITA HARUS TAHU DENGAN SIAPA ANAK-ANAK KITA BERTEMAN. Apabila temannya buruk, maka kita harus menasehati dan berusaha sebisa mungkin agar anak kita tidak berteman akrab dengan anak tersebut. Jika perlu kita mencarikan dan mengarahkan agar anak kita mendapatkan teman yang baik dan merasa nyaman berteman dengannya. Kami memiliki sahabat yang sampai pindah rumah hanya untuk menjaga pergaulan anak-anaknya.

Seseorang sangat terpengaruh dengan pergaulan dengan teman-temanya, terutama anak kecil yang mereka memang suka ikut-ikutan temannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ

“Seseorang akan sesuai dengan kebiasaan/sifat sahabatnya. Oleh karena jtu, perhatikanlah siapa
yang akan menjadi sahabat kalian ”. [HR. Abu Dawud]

Permisalan teman yang baik dan buruk sebagaimana permisalan penjual minyak wangi dan pandai besi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101)

Kunci pendidikan anak yang lainnya adalah mengajarkan ilmu agama dari sejak kecil dan ini adalah tugas orang tua yang paling utama. Anak itu polos jiwanya, jadi rusak karena kelalaian orang tua akan anak mereka.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,

ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ

“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.” [Tuhfatul Maulud hal. 387]

Demikian semoga bermanfaat

@ Masjidil Haram, Mekkah Mukarramah

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/45305-inti-pendidikan-anak-adalah-menjauhkan-dari-teman-yang-buruk.html

Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an?

Kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala begitu luas. Terkadang Allah berikan keutamaan khusus untuk suatu umat, mengganti pendeknya umur mereka dengan tambahan pahala atas amalan-amalan yang mudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah keutamaan membaca surah Al-Ikhlas, di mana pahala yang didapatkan oleh pembacanya setara dan sebanding dengan pahala membaca sepertiga Al-Qur’an.

Yang mengherankan, sebagian dari mereka bukannya menjadikan hal ini sebagai pendorong dan motivasi untuk memperbanyak kebaikan serta bersemangat di dalamnya. Justru semakin malas dan futur dari melakukan kebaikan atau ia hanya takjub saja dengan keutamaan tersebut, namun justru menjauhinya.

Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an

Pertama: Dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki yang mendengar laki-laki lain membaca surah Al-Ikhlas dengan diulang-ulang. Pada keesokan harinya, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkannya, seakan ia menganggap remeh surah Al-Ikhlas. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, ia sebanding dengan sepertiga Al-Qur`an.” (HR. Bukhari no. 5013, Abu Dawud no. 1461, Nasa’i no. 995 dan Ahmad no. 11306)

Kedua: Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟

“Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al-Qur`an dalam satu malam?“

Maka, para sahabat pun berkata, “Bagaimana caranya kami bisa membaca sepertiga Al-Qur’an?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

“Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 811)

Ketiga: Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

احْشُدُوا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

“Berkumpullah, sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an.”

Lalu, mereka satu per satu berkumpul. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan membaca Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas), lalu beliau masuk lagi. Sebagian sahabat pun berbisik kepada sahabat lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

فإنِّي سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ إنِّي لأرَى هذا خبرًا جاءَ منَ السَّماءِ. ثمَّ خرجَ نبيُّ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فقالَ : إنِّي قلتُ سأقرأُ علَيكُم ثُلثَ القرآنِ ، ألَا وإنَّها تعدِلُ بثُلثِ القرآنِ

“Sungguh aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Sungguh aku mendapatkan kabar ini datang dari langit. Kemudian beliau keluar, lalu bersabda, “Sungguh aku berkata, aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an. Ketahuilah, bahwa surah ini sama dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 812)

Memahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an”

Adapun makna hadis-hadis di atas, untuk memahaminya kita perlu mengetahui, bahwa ada perbedaan besar antara (الجزاء) (al-jaza’), pahala dari sebuah perbuatan dan (الإجزاء) (al-ijza’), kedudukannya sebagai pemenuh kewajiban pada sebuah ibadah.

Al-Jaza’ (pahala) adalah ganjaran yang Allah berikan kepada seorang hamba karena ketaatan yang ia lakukan. Adapun Al-Ijza’ adalah mencukupkan satu hal dari yang lain dan memutuskannya sebagai penggugur atas sebuah kewajiban ibadah.

Dari perbedaan di atas dapat kita pahami, membaca surah Al-Ikhlas memiliki pahala layaknya membaca sepertiga Al-Qur’an, namun bukan berarti mencukupi dari membaca sepertiga Al-Qur’an secara hakiki. Oleh karena itu, jika semisal ada seseorang yang bernazar untuk membaca sepertiga Al-Qur’an, maka membaca Al-Ikhlas tidak mencukupi dan belum menggugurkan kewajiban nazarnya tersebut karena Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an dalam hal pahala dan balasan, bukan dalam hal pencukupan dan pelepasan diri dari kewajiban nazar membaca sepertiga Al-Qur’an.

Begitu pula bagi siapa yang membaca Al-Ikhlas tiga kali di dalam salatnya, maka itu belum menggugurkan kewajiban Al-Fatihah dari dirinya, meskipun ia akan diberikan pahala sebagaimana ia membaca Al-Qur’an sempurna 30 juz (yang mana termasuk juga Al-Fatihah di dalamnya). Sama halnya dengan salat di Masjidil Haram, seseorang yang melaksanakan salat sekali di dalamnya, maka ia akan mendapatkan pahala 100 ribu kali lipat pahala salat di masjid selainnya. Tidak ada yang memahami dan mengatakan, bahwa keutamaan ini menjadikan seseorang tidak perlu salat selama berpuluh-puluh tahun hanya karena ia telah melaksanakan satu salat di Masjidil Haram yang pahalanya setara seratus ribu salat.

Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa kita tidak butuh membaca keseluruhan Al-Qur’an, dan tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan bahwa surah Al-Ikhlas ini mencukupi dari keseluruhan Al-Qur’an.

Alasan Al-Ikhlas sebanding dan setara dengan sepertiga Al-Qur’an

Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini menyebutkan:

Allah turunkan Al-Qur’an ke dalam tiga bagian: sepertiganya berkaitan dengan hukum-hukum syariat, sepertiganya lagi berkaitan dengan janj-janji dan dan peringatan, dan sepertiga terakhir berkaitan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya (tauhid/ tentang Allah Ta’ala). Dan surah Al-Ikhlas yang sedang kita bahas ini sarat akan makna nama-nama Allah serta sifat-sifatnya. Inilah perkataan Abu Al-Abbas bin Suraij yang dihasankan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa (17: 103).

Surah Al-Ikhlas turun untuk menjawab permintaan orang musyrikin Makkah yang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendeskripsikan Allah Ta’ala. Di dalam sebuah hadis disebutkan,

أنَّ المشرِكينَ قالوا لرسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : انسِب لَنا ربَّكَ ، فأَنزلَ اللَّهُ تعالى : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ

“Orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Hai Muhammad, gambarkanlah kepada kami tentang Tuhanmu.’ Maka, Allah menurunkan, ‘Qulhuwallahu Ahad, Allahusshamad.’” (HR. Tirmidzi no. 3364)

Manusia butuh dengan keseluruhan Al-Qur’an

Seorang muslim pasti butuh dan tidak akan pernah terlepas dari  hukum-hukum syariat, serta janji dan peringatan. Ia tidak akan sempurna dalam memahami keduanya, kecuali jika menelaah dan membaca Kitab Al-Qur’an secara sempurna. Tidak mungkin orang yang hanya mencukupkan diri dengan surah Al-Ikhlas saja akan mengetahui kedua hal ini.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmu’ Fatawa (17: 131-139) berkata,

“Apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an berupa perintah, larangan dan kisah-kisah, maka seluruh manusia membutuhkannya, meskipun tauhid (surah Al-Ikhlas) itu lebih besar dan lebih agung kedudukannya dari semua itu.

Jika seorang manusia butuh untuk mengetahui apa-apa yang diperintahkan kepadanya dan apa-apa yang terlarang baginya dari perbuatan, atau ia butuh akan kisah-kisah, motivasi dan janji serta peringatan-peringatan yang bisa ia jadikan pelajaran, maka hal tersebut tidak bisa digantikan dengan yang lain. Tauhid sekalipun tidak akan bisa menggantikan kedudukannya. Dan kisah-kisah yang ada juga tidak akan bisa menggantikan posisi perintah dan larangan. Begitu pula perintah dan larangan, maka tidak bisa menggantikan posisi kisah-kisah di dalam Al-Qur’an. Semua yang Allah turunkan dari wahyu ini, masing-masing pasti akan bermanfaat bagi manusia dan akan dibutuhkan oleh mereka.

Apabila ada seseorang yang membaca Al-Ikhlas, maka ia akan mendapatkan pahala yang setara dengan membaca sepertiga Al-Qur’an, namun jenis pahalanya berbeda dengan jenis pahala yang akan didapatkannya jika membaca surat-surat yang lainnya. Bahkan, bisa jadi ia akan butuh dengan jenis pahala yang dihasilkan oleh ayat-ayat perintah, ayat-ayat larangan, ataupun ayat-ayat yang menceritakan kisah-kisah. Kesimpulannya, surah Al-Ikhlas tidak akan bisa menghalangi ayat-ayat lain dari Al-Qur’an dan tidak pula menggantikan posisinya.”

Kemudian Syekh juga berkata,

“Pengetahuan yang didapatkan ketika membaca seluruh ayat Al-Qur’an tidak akan bisa didapatkan hanya dengan membaca surat ini saja (Al-Ikhlas). Oleh karenanya, mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an lebih utama dari mereka yang hanya membaca surat Al-Ikhlas 3 kali. Karena jenis pahala yang didapatnya bermacam-macam, meskipun orang yang membaca Al-Ikhlas 3 kali mendapatkan pahala yang sama banyaknya dengan mereka yang membaca seluruh ayat Al-Qur’an.”

Wallahu A’lam Bisshowaab.

Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dan penambahan dari artikel tanya jawab nomer 10022 di situs islamqa.info

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/79291-surat-al-ikhlas-setara-dengan-sepertiga-al-quran.html

Sederhanakan Urusan Duniamu

Hidup di dunia ibarat musafir dan dia akan kembali ke negeri sejatinya yakni kampung akhirat. Sebagaimana orang yang menyewa sebuah rumah, tentunya ia akan berpikir ulang ketika akan memperbagus rumah tersebut dengan biaya yang tak sedikit. Atau membeli perabotan yang banyak yang memenuhinya.

Di sinilah mukmin yang cerdas akan menyederhanakan kehidupan dunianya dalam perkara-perkara yang tidak terlalu urgen. Sebatas hal-hal bermanfaat untuk kehidupan dunia yang semua itu dilakukan untuk menopang kehidupan akhirat. Sesuatu yang wajar-wajar saja dan tidak berlebihan agar semua yang dimilikinya terasa lebih nikmat, atau sesuatu yang dilakukannya benar-benar bermanfaat untuk tubuhnya, menguatkan hatinya, dan menambah iman dan takwanya pada Allah Ta’ala.

Untaian-untaian kata di bawah ini semoga semakin menambah semangat kita untuk menata ulang pola pikir bahwa dunia ini akan fana dan sirna karena dia adalah sebuah episode yang akan berakhir.

Orang yang mengejar akhirat maka dia akan menganggap dunia begitu remeh dan hatinya tidak akan galau hanya karena masalah dunia.

Hidup Tak Akan Galau

Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata: kegelisahan, kesusahan, dan kesedihan datang dari dua hal: pertama, menginginkan dan berambisi terhadap dunia; kedua, kurangnya melakukan amal kebaikan dan ketaatan (Uddatus Shabirin, hlm 258).

Orang yang orientasi hidupnya mengejar dunia dengan segala kenikmatannya tanpa menyisakan ruang hatinya untuk meraih kebahagiaan akhirat maka dia akan merugi, dunia belum tentu teraih sedangkan target akhirat bisa lepas.

Karena itu kejarlah akhirat niscaya dunia akan mendatangi kita. Saat dunia menari-nari dengan segala pesonanya yang memikat saat itulah hati terus risau karena semakin hati condong pada dunia maka kehidupan akhirat kian jauh untuk diraih.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Adapun cara menguasai hati yang dikuasai oleh syahwat, perlu dinasehati dengan baik agar menyederhanakan urusan dunia dan meningkatkan urusan akhiratnya” (Ighasatul Lahfan Min Masha’idisy Syaitan, I:450)

Unggulilah dalam Urusan Akhirat

Menyederhanakan urusan dunia akan melapangkan hati sehingga dia tak akan sibuk meraih dunia secara berlebihan sehingga waktunya terforsir untuk mengejarnya. Karena obsesi puncaknya adalah kebahagiaan akhirat maka tatkala orang lain mengunggulinya dalam masalah harta, jabatan, anak, dan berbagai ragam kenikmatan dunia, maka dia tetap tawadhu’ dan tak gelisah. Sebaliknya justru semangatnya semakin membara untuk mengunggulinya dalam perkara ketakwaan dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam hal dunia, maka unggulilah dia dalam hal akhirat” (Lathaif Al Ma’arif Ibnu Rajab Al Hanbali, hlm 428).

Sungguh hati ini sangat berkesan ketika melihat sosok mukminah yang Allah Ta’ala lapangkan rejekinya namun dari sisi penampilan begitu sederhana nyaris tak terlihat bahwa dia sosok kaya raya. Perabotannya juga tak beda dengan orang berkelas. Ditambah juga keunggulannya adalah dia justru mencurahkan waktunya, hidupnya, dan kakinya untuk mengejar kemuliaan akhirat. Bukan berarti dia meremehkan dunia namun dia memperioritaskan hidupnya untuk sesuatu yang abadi .

Demikian pula para umahat mukminin dan para shahabiyah mereka lebih fokus membaguskan iman, giat menuntut ilmu, beramal saleh meskipun kata-kata kehidupan mereka serba sederhana lagi bersahaja. Gebyar kemilau dunia tak menyurutkan langkanya untuk mencari kebahagiaan yang pasti yaitu negeri akhirat.

Hendaklah kalian menjauhi lebih-lebihan makan, bicara dan tidur, karena itu menjadi sebab hilangnya kenikmatan dunia dan akhirat. Saatnya hidup mulia dengan segala dilupakan nikamat dari Allah Ta’ala, menggunakannya untuk mencari akhirat dan menilai orang lain dengan kacamata akhirat, ketaqwaannya dan kesalehannya, bukan dengan standar dunia yang lebih mengagungkan materi, dengan menyediakan kehidupan dunia niscaya ia akan lebih siap mengumpulkan bekal menuju masa depannya dan hisabnya akan Akan lebih ringan dan mudah biidznillah.

Allah Ta’ala berfirman:

Kemudian kamu pasti ditanya pada hari itu tentang semua kenikmatan” (QS. At Takatsur: 8 ).

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi

1. 12 Kiat Ngalap Berkah, Muhammad Arifin bin Badri, Pustaka Darul Ilmi, Bogor 2009

2. Majalah Al – Furqon edisi 10 Th 10 Jumadil Ula 1432

Sumber: https://muslimah.or.id/15143-sederhanakan-urusan-duniamu.html

Ipar itu Maut

Kita pernah mendengar hadits yang menyebutkan bahwa ipar itu maut. Apa yang dimaksud dengan hadits tersebut?

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)

Apa yang dimaksud hamwu adalah maut?

Hamwu yang dimaksud dalam hadits bukan hanya ipar saja namun setiap kerabat dekat isteri yang bukan mahram. Yang masih mahram bagi suami dari keluarga istri adalah seperti ayah dan anaknya.

Al Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami.

Sehingga apa yang dikatakan oleh Al Laits menunjukkan bahwa ipar itu bukan mahram bagi istri.

Yang dimaksud dengan maut di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat isteri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain. Karena dengan mereka seringkali bertemu dan tidak ada yang bisa menyangka bahwa perbuatan yang mengantarkan pada zina atau zina yang keji itu sendiri bisa terjadi. Kita pun pernah mendapatkan berita-berita semacam itu.

Hadits di atas juga mengajarkan larangan berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram. Karena dalam hadits sudah disebutkan pula,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim).

Namun jika bersama wanita itu ada wanita lain atau terdapat mahramnya, maka jadilah hilang maksud yang dilarang. Ini berlaku untuk pergaulan dengan yang bukan mahram.

Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H, hal. 591.

Diselesaikan di siang hari menjelang Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, 13 Rajab 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/21385-ipar-itu-maut.html
Copyright © 2024 muslim.or.id