Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat

Di antara tanda baiknya seorang muslim adalah ia meninggalkan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Waktunya diisi hanya dengan hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya. Sedangkan tanda orang yang tidak baik islamnya adalah sebaliknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tanda Baiknya Islam Seorang Muslim

Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 288)

Tanda baiknya seorang muslim adalah dengan ia melakukan setiap kewajiban. Juga di antara tandanya adalah meninggalkan yang haram sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim (yang baik) adalah yang tangan dan lisannya tidak menyakiti orang lain” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40).

Jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia meninggalkan pula perkara yang haram, yang syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.  Demikian perkataan Ibnu Rajab Al Hambali yang kami olah secara bebas (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289).

Menjaga Lisan, Tanda Baiknya Islam Seseorang

Kata Ibnu Rajab rahimahullah, “Mayoritas perkara yang tidak bermanfaat muncul dari lisan yaitu lisan yang tidak dijaga dan sibuk dengan perkataan sia-sia” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 290).

Tentang keutamaan menjaga lisan ini diterangkan dalam ayat berikut yang menjelaskan adanya pengawasan malaikat terhadap perbuatan yang dilakukan oleh lisan ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 16-18). Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Yang dicatat adalah setiap perkataan yang baik atau buruk. Sampai pula perkataan “aku makan, aku minum, aku pergi, aku datang, sampai aku melihat, semuanya dicatat. Ketika hari Kamis, perkataan dan amalan tersebut akan dihadapkan kepada Allah” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13: 187).

Dalam hadits Al Husain bin ‘Ali disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat” (HR. Ahmad 1: 201. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-).

Abu Ishaq Al Khowwash berkata,

إن الله يحب ثلاثة ويبغض ثلاثة ، فأما ما يحب : فقلة الأكل ، وقلة النوم ، وقلة الكلام ، وأما ما يبغض : فكثرة الكلام ، وكثرة الأكل ، وكثرة النوم

“Sesungguhnya Allah mencintai tiga hal dan membenci tiga hal. Perkara yang dicintai adalah sedikit makan, sedikit tidur dan sedikit bicara. Sedangkan perkara yang dibenci adalah banyak bicara, banyak makan dan banyak tidur” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 5: 48).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

من عدَّ كلامه من عمله ، قلَّ كلامُه إلا فيما يعنيه

Siapa yang menghitung-hitung perkataannya dibanding amalnya, tentu ia akan sedikit bicara kecuali dalam hal yang bermanfaat” Kata Ibnu Rajab, “Benarlah kata beliau. Kebanyakan manusia tidak menghitung perkataannya dari amalannya” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 291). Yang kita saksikan di tengah-tengah kita, “Talk more, do less (banyak bicara, sedikit amalan)”.

Ibnu Rajab berkata, “Jika seseorang meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, kemudian menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, maka tanda baik Islamnya telah sempurna” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 295).

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Termasuk yang Bermanfaat

Mungkin ada sebagian yang menganggap bahwa meninggalkan hal yang tidak bermanfaat berarti meninggalkan pula amar ma’ruf nahi mungkar.

Jawabnya, tidaklah demikian. Bahkan mengajak pada kebaikan dan melarang dari suatu yang mungkar termasuk hal yang bermanfaat. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104) (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, 182). Sehingga dari sini menunjukkan bahwa nasehat kepada kaum muslimin di mimbar-mimbar dan menulis risalah untuk disebar ke tengah-tengah kaum muslimin termasuk dalam hal yang bermanfaat, bahkan berbuah pahala jika didasari dengan niat yang ikhlas.

Ya Allah, berilah kami petunjuk untuk mengisi hari-hari kami dengan hal yang bermanfaat dan menjauhi hal yang tidak bermanfaat.

Wa billahit taufiq.

Referensi:

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajus, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ats Tsaroya, cetakan ketiga, tahun 1425 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Tahqiq: Musthofa Sayyid Muhammad, dkk, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 24 Rabi’uts Tsani 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2322-meninggalkan-hal-yang-tidak-bermanfaat.html

Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh Suasana

Di era sosmed ini, semua orang memiliki panggung untuk bicara. Siapa saja dan kapan saja seseorang bisa berkomentar tentang apa saja. Hendak kita seorang penuntut ilmu agama menjaga adab agar kita lebih banyak diam dan tidak berkomentar terlalu banyak. Terlebih apabila terjadi fitnah atau pembahasan yang berat dan butuh ilmu untuk memberikan komentar. Hendaknya penuntut ilmu lebih banyak diam daripada ikut terlalu banyak berkomentar. Terkadang komentarnya tersebut justru memperkeruh suasana dan menambah beratnya pembahasan serta menambah fitnah.

Sungguh indah nasehat dari Adz-Dzahabi

إذا وقعت الفتن فتمسك بالسنة والزم الصمت ولا تخض فيما لايعنيك وماأشكل عليك

“Apabila terjadi fitnah, berpegang teguhlah pada Sunnah dan TETAPLAH DIAM. Janganlah engkau disibukkan dengan yang tidak bermanfaat (bukan urusanmu) dan apa yang masih meragukan (musykil).” [As-Siyar A’lam AN-Nubala 20/141]

Hendaklah kita sebagai penuntut ilmu menahan diri untuk tidak berkomentar terkait hal yang kita tidak punya ilmu dalam permasalahan tersebut. Menahan diri dari berkoemntar apabila belum belajar bahasa Arab dan belum belajar ilmu-ilmu ushul. Terlebih permalasahan tersebut adalah permasalahan berat dan menyangkut hidup dan hajat orang banyak.

Apabila seseorang yang tidak berilmu berkomentar, maka akan muncul pendapat yang aneh dan justru akan memperkeruh suasana. Sebagaimana ungkapan:

من تكلم في غير فنه أتى بالعجائب

“Barangsiapa yang berbicara di luar ilmunya, akan muncul pendapat yang aneh-aneh.”

Salah satu adab bagi kita penuntut ilmu adalah banyak diam daripada berbicara.

Ibnu Jama’ah menukil perkataan salaf:

حق على العالم أن يتواضع لله في سره وعلانيته ويحترس من نفسه ويقف على ما أشكل عليه

“Hak bagi seorang berilmu adalah tawadhu’ (rendah hati) kepada Allah dalam keadaan sendiri maupun ramai, mawas diri dan diam (tawaqquf) terhadap hal yang masih meragukannya.” [Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim hal 26]

Menjaga lisan adalah suatu hal yang harus kita lakukan sebagaimana hadits berikut:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau hendaklah diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah).

Kunci kebaikan adalah menjaga lisan sebagaimana hadits berikut:

عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا

“Dari Sufyan bin ‘Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!” Beliau menjawab: “Katakanlah, ‘Rabbku adalah Allah’, lalu istiqamahlah”. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”. Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini”.[HR. Tirmidzi, Dishahihkan AL-Albani]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/47339-penuntut-ilmu-menahan-komentar-yang-memperkeruh-suasana.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Salah Kaprah: Semua Harta Suami adalah Harta Istri dan Suami Menanggung Dosa Istri

Ketika seorang lelaki memutuskan menikah dengan seorang wanita, banyak orang mengira status suami istri tersebut membuat harta di antara keduanya tidak ada lagi pembatas. Para istri menganggap harta milik suami adalah secara otomatis milik istri pula, dia bebas menggunakannya seenak hatinya.

Anggapan semacam ini adalah keliru dan perlu diluruskan. Yang benar adalah dalam harta suami terdapat sebagian hak istri, bukan harta suami adalah harta istri, kedua kalimat ini sangatlah berbeda. Hak itulah yang dimaksud dengan nafkah, sebagian harta suami yang digunakan untuk membiayai kebutuhan istrinya, demikian pula kebutuhan anak-anaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Wajib bagi kalian (para suami) memberikan rizki (makanan) dan pakaian dengan ma’ruf kepada mereka (para istri).” (HR. Muslim 1218)

Menafkahi istri termasuk amalan yang berbuah pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ

“Dan sesungguhnya, tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau diberi pahala dengannya, sampai apa yang Engkau berikan ke mulut istrimu akan mendapat ganjaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Infak (baca: nafkah) kepada istri dan anak menjadi prioritas bagi suami dalam menggunakan hartanya selain untuk dirinya. Setelah itu baru lah dia gunakan untuk infak kepada yang lain, ke masjid, ke orang miskin dan anak yatim, serta ke para kerabatnya.

Adapun di luar dari nafkah yang ditunaikan suami adalah milik suami yang tidak ada hak bagi istri untuk menggugatnya. Sedangkan harta istri adalah murni miliknya, suami sama sekali tidak ada hak untuk menggunakannya tanpa seizin istrinya.

Oleh karena itu, jika suami dan istri masing-masing memiliki harta pribadi, hendaknya diperjelas sejak awal mana bagian suami mana bagian istri. Demikian pula, seandainya mereka memiliki bisnis bersama, hendaknya diperjelas saham masing-masing keduanya, agar tidak berujung masalah saat pembagian warisan nanti ketika mereka wafat atau qadarullah ketika mereka harus bercerai.

Suami Menanggung Dosa Istri?

Kekeliruan lain yang sering disalahpahami oleh banyak orang adalah menganggap bahwa suami menanggung dosa istri. Ketika istri tidak shalat, berkata dusta, membuka aurat di depan orang lain, maka suami akan menanggung dosanya. Ini adalah pemahaman yang keliru, karena manusia satu dengan yang lain masing-masing bertanggung jawab atas dosa dan kemaksiatan yang dilakukannya. Hal ini telah jelas dalam Al-Quran, Allah berfirman,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةࣱ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS Fatir: 18)

Hanya saja, seorang suami bertanggung jawab terhadap istri dan anaknya, dan akan ditanyai tentang perilaku mereka. Sebagai kepala keluarga, dia bisa kecipratan dosanya jika membiarkan istri atau anaknya bermaksiat. Adapun jika dia sudah menasihati mereka secara maksimal, maka lepas lah tanggung jawabnya, selebihnya akan ditanggung oleh istri dan anaknya sendiri.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/salah-kaprah-semua-harta-suami-adalah-harta-istri-dan-suami-menanggung-dosa-istri.html

Membaca Surat As-Sajdah Pada Shalat Shubuh Pada Hari Jumat

Pertanyaan.
Ada beberapa masjid yang setiap shalat Shubuh pada hari Jum’at selalu membaca ha mim sajdah seakan-akan wajib. Apakah begitu dicontohkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Mohon penjelasannya

Jawaban.
Di antara kebiasaan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah  membaca Alif  Lâm Mîm (bukan: ha mim) Sajdah, yaitu surat ke-32, dan surat al-Insan, yaitu surat ke 76, di dalam shalat Shubuh pada hari jum’at, sebagaimana dikisahkan oleh sebagian sahabat. Antara lain sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ»

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jum’at dalam shalat Fajar (Shubuh) biasa membaca Alif  Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri”. [HR. Al-Bukhâri, no. 891 dan 1068]

Hadits di atas diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abbâs.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، يَوْمَ الْجُمُعَةِ: الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ، وَالْمُنَافِقِينَ “.

Dari Ibnu Abbâs  Radhiyallahu anhu , “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat Fajar (Shubuh) di hari jum’at biasa membaca: Alîf  Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri. Dan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca Dalam shalat Jum’at surat al-Jum’at dan al-Munâfiqûn”. [HR. Muslim, no. 879]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata mengomentari hadits ini, “Dalam hadits ini terdapat dalil disukainya (yang berisi anjuran) membaca dua surat ini dalam shalat (Shubuh) ini pada hari hari Jum’at. Karena bentuk kalimat menunjukkan dan mengisyaratkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya secara rutin atau Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukannya. Bahkan terdapat riwayat dari hadits Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu yang menyatakan secara terang benderang tentang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang rutin melakukannya. Hadits itu diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan lafazh, “Beliau terus-menerus melakukannya”. Riwayat ini asalnya ada dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan tanpa tambahan ini. Para perawinya tsiqât (terpercaya), namun Abu Hâtim menyatakan bahwa yang benar haditsnya mursal (riwayat tabi’i langsung kepada Nabi-red)”. [Fathul Bâri, 2/378]


Dengan hadits-hadits di atas dan penjelasanya, kita mengetahui bahwa membaca surat as-Sajdah dan al-Insan dalam shalat Shubuh di hari Jum’at hukumnya mustahab (sunnah), oleh karena itu sebaiknya diamalkan. Namun terkadang perlu ditinggalkan, yaitu dengan membaca surat-surat yang lainnya, supaya orang-orang awam tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang diwajibkan.

Wallâhu A’lam.
(Majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015M)

BOLEHKAH MEMBACA SURAT AS-SAJDAH DIRUTINKAN?

Pertanyaan.
Assalamu’alaikum. Terkait pembacaan surat as-Sajdah pada rakaat pertama shalat Shubuh di hari Jum’at oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah makna dari al-Qur’an Surat as-Sajdah tersebut sehingga rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya di rakaat pertama shalat Shubuh atau karena sujud tilâwahnya? Sehingga banyak imam yang membaca surat yang ada sujud tilâwahnya selain surat as-Sajdah pada rakaat pertama Shubuh?

Apakah boleh membaca surat as-Sajdah tersebut dirutinkan pada tiap shalat Shubuh hari Jum’at? Syukran wa Jazâkallahu khairon.

Jawaban.
Wa’alaikumussalâm
Membaca surat as-Sajdah di rakaat pertama dan surat al-Insân di rakaat kedua dalam shalat Shubuh pada hari Jumat adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ

Dalam shalat Fajar (Shubuh) di hari Jumat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat as-Sajdah dan Surat al-Insan.” [HR Al-Bukhâri  no. 891 dan Muslim no. 879]

Bahkan Beliau mudâwamah (sangat sering) dalam menjalankan sunnah ini. Dalam riwayat ath-Thabrani di al-Mu’jam ash-Shaghîr, no. 986 disebutkan:

كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ يُدِيمُ ذَلِكَ


Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam shalat Fajar (Shubuh) hari Jumat surat as-Sajdah dan Surat al-Insan, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering sekali begitu.

Hikmahnya sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah karena dalam kedua surat ini disebutkan beberapa peristiwa yang terjadi pada hari Jumat, baik di masa lalu dan di masa datang, misalnya penciptaan Nabi Adam Alaihissallanm, terjadinya kiamat dan peristiwa-peristiwa yang mengiringinya.[1]

Pembacaan dua surat ini di pagi hari Jumat adalah sebagai tadzkîr, sebagai pengingat umat akan apa yang telah dan akan terjadi pada hari Jum’at. Inilah maksud utamanya. Sujud tilâwahnya bukan pokok dan utama, tapi sujud itu dilakukan karena ada ayat  sajdah di rekaat pertama.

Oleh karena itu, jika ada imam yang sengaja membaca surat lain demi bisa sujud tilâwah, maka hal itu adalah perbuatan salah dan makrûh. Jika ingin meneladani sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , hendaknya membaca kedua surat ini dengan lengkap setiap shalat Shubuh pada hari Jumat. Namun sebaiknya jangan selamanya begitu terus, agar tidak dikira wajib oleh orang awam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Majmû’ Fatâwâ, 24/206.
Referensi : https://almanhaj.or.id/5691-membaca-surat-assajdah-pada-shalat-shubuh-pada-hari-jumat.html

Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme

Orang Tua, Engkau Mempunyai Tugas yang Berat

Tugas terbesar dan terberat orang tua bukanlah menjadikan anaknya semata-mata memiliki banyak harta dan berkedudukan tinggi, tetapi tugas terbesar orang tua adalah menjadikan anak tersebut dekat dengan Allah dan memiliki akidah yang baik dan benar.

Jika ada anak-anak dan pemuda yang memiliki akidah tidak benar, seperti mengarah kepada pemikiran liberal atau pluralisme, sebaiknya jangan menyalahkan mereka secara total, apalagi di-bully habis-habisan. Mereka adalah anak-anak dan pemuda yang sedang mencari jati diri dan lebih banyak butuh bimbingan daripada celaan atau cacian.

Bisa jadi ini adalah kesalahan dan kelalaian kita bersama terhadap pendidikan akidah dasar pada anak-anak dan remaja. Sebagai orang tua bahkan kita sendiripun kadang lalai mempelajari dan mendakwahkan cara beragama yang benar kepada mereka. Jangan sampai buku-buku dan bacaan akidah tersimpan rapi di rumah tetapi sangat jarang bahkan tidak pernah disentuh.

Orang Tua, Jangan Hanya Fokus Pada Pendidikan Dunia Saja

Bisa jadi sebagian orang tua hanya fokus pada pendidikan dunia semata, sedangkan pendidikan agama benar-benar lalai. Bahkan demi mengejar pendidikan dunia tersebut, orang tua sampai mendatangkan guru les matematika atau fisika ke rumah, akan tetapi guru ngaji dan guru agama tidak diperhatikan sama sekali.

Orang Tua, Sadarilah Bahaya Pemikiran Liberal dan Pluralisme pada Anak

Paham liberal dan pluralisme secara sederhana adalah suatu pemikiran yang bebas dalam menafsirkan agama. Mereka beranggapan bahwa semua agama itu sama dan tidak ada kebenaran mutlak pada satu agama. Paham ini tidak hanya menimpa orang dewasa saja, tetapi saat ini mulai memasuki pikiran anak-anak. Padahal  sangat jelas, ajaran Islam menolak dan bertentangan dengan paham ini. dalil-dalilnya sudah sangat jelas dan mudah didapatkan  di dalam ajaran dasar-dasar Islam. Ini bukti bahwa kita benar-benar mulai lalai akan pendidikan akidah dan agama bagi anak-anak dan para pemuda.

Orang Tua, Lebih Awaslah Terhadap Perilaku Anak di Sosial Media

Terlebih di zaman modern sekarang ini, berkembangnya internet dan sosial media akan semakin memudahkan anak dalam  mendapatkan akses berbagai informasi. Orang tua benar-benar harus memperhatikan akidah anak-anak dan para pemuda. Inilah yang dicontohkan oleh nabi Ya’qub, beliau benar-benar memastikan akidah dan agama anak-anak beliau.

Allah berfirman mengenai kisah nabi Ya’qub,

ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَٰﻬَﻚَ ﻭَﺇِﻟَٰﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَٰﻬًﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ

“Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ”Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Sesembahanmu dan Sesembahan nenek moyangmu; Ibrahim, Isma’il, dan Ishak, (yaitu) Sesembahan satu-satu-Nya yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya”. (Al-Baqarah/2:133)

Dalam Tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa nabi Ya’qub benar-benar ingin memastikan anak dan cucunya memiliki akidah yang baik. Beliau mengumpulkan semua anak dan cucunya menjelang kematiannya untuk memastikan hal ini. Al-Baghawi berkata,

ﻓﺠﻤﻊ ﻭﻟﺪﻩ ﻭﻭﻟﺪ ﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﻗﺪ ﺣﻀﺮ ﺃﺟﻠﻲ ﻓﻤﺎ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ

“Nabi Ya’qub pun mengumpulkan anak  dan cucunya, kemudian bertanya kepada mereka tatkala akan datang ajalnya, apa yang akan mereka sembah setelah kematiannya.” (Lihat Tafsir Al-Baghawi)

Orang Tua, Contohlah Orang-Orang Shalih Terdahulu Dalam Mendidik Anaknya

Demikian juga orang-orang shalih sebelum kita, semisal Luqman yang menasehati anak-anaknya agar menjaga akidah dan agama mereka, jangan sekali-kali menyekutukan Allah atau berbuat syirik. Luqman berkata kepada anak-anaknya

ﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟُﻘْﻤَﺎﻥُ ﻟِﺎﺑْﻨِﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌِﻈُﻪُ ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻲَّ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Luqman: 13)

Orang Tua, Jangan Takut Menolak Paham Liberal dan Pluralisme

Untuk menolak dan membantah paham liberal dan pluralisme cukup mudah dan jelas, karena ada dalam pelajaran agama yang sangat mendasar. Jika sampai anak-anak dan pemuda kita tidak paham, berarti kita memang benar-benar lalai akan hal ini.

Misalnya untuk membantah paham mereka bahwa semua agama itu sama dan kebenaran pada satu agama itu tidaklah mutlak yang mereka kampanyekan dengan bertopeng toleransi, bijaksana dan merangkul/menyenangkan semua pihak. Sangat jelas bahwa dalam ajaran Islam, agama yang diridhai adalah Islam saja, sedangkan agama selain Islam tidak benar.

Yaitu firman Allah,

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Orang Tua, Tanamkan Sejak Dini Bahwa Hanya Islam Agama yang Benar

Hanya Islam agama yang benar, sehingga untuk menyenangkan dan merangkul agama lain bukan dengan membuat pernyataan semua agama sama baiknya dan sama-sama benar, akan tetapi dengan menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang adil dan indah, tidak memaksakan ajaran kepada orang lain serta larangan keras menzalimi agama lain tanpa uzur syariat. Oleh karena itu, sebagai bentuk kasih sayang kepada manusia, Islam mengajak agar manusia memeluk Islam.

Contohnya adalah perintah Allah agar adil meskipun kepada orang non-muslim sekalipun

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir  As-Sa’diy  rahimahullah menafsirkan,

لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة

“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka, karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]

Demikian juga dasar-dasar Islam lainnya. Satu-satunya kebenaran adalah dari nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam dan Al-Qur’an yang diwahyukan kepadanya.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﻳِﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮْﺩِﻱٌّ ﻭَﻻَ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ ﺛُﻢَّ َﻳﻤُﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱْ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat manusia yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia adalah penghuni neraka.” (HR Muslim)

Mari kita giatkan  kembali dakwah serta pelajaran akidah kepada anak-anak dan pemuda kita. Semoga Allah menjaga mereka dan kaum muslimin dari akidah dan pemahaman yang rusak seperti pemahaman liberal dan pluralisme.

Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malam

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/30123-menjaga-anak-dan-pemuda-dari-paham-liberal-dan-plurarisme.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bagaimana Mencetak Anak Shalih?

Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.

1- Faktor Utama adalah Doa

Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah.

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178)

Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam.

Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100).

Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38).

Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman),

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74)

Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.

2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih

Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih.

Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya,

لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ

“Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan,

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ

“Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

3- Pendidikan Agama Sejak Dini

Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah,

أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ

“Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata,

لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi Utama:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh

Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab.

Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin

Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12012-bagaimana-mencetak-anak-shalih.html

Diberi Rezeki Dan Ditolong Karena Orang-Orang Lemah Dan Miskin Di Sekitar Kalian

kita sering meremehkan orang -orang miskin dan lemah, padahal kita diberikan pertolongan dan rezeki karena keberadaan mereka. salah satunya adalah dengan lingkungan orang miskin disekitar kita, maka kita akan banyak bersyukur karena sering melihat ke bawah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ،  فَإِنَّمَا  تُرْزَقُوْنَ  وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ

“Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah kalian.”[1]

Dalam riwayat Nasa’i,

إِنما ينصُر الله هذه الأمةَ بضعيفها: بدعوتِهم، وصلاتِهم، وإِخلاصهم

“Sesungguhnya Allah akan menolong umat ini dengan sebab orang-orang yang lemah dari mereka, yaitu dengan doa, sholat dan keikhlasan mereka.” [2]

Ibnu Hajar Al-Asqalani menukilkan penjelasan Ibnu Batthal rahimahullah,

تأويل الحديث أن الضعفاء أشد إخلاصا في الدعاء، وأكثر خشوعا في العبادة لخلاء قلوبهم عن التعلق بزخرف الدنيا ” .ولذلك أوصى النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ في أحاديث كثيرة بالرحمة بالفقراء والضعفاء،

“Tafsir hadits ini bahwa orang-orang lemah lebih ikhlas dalam berdoa dan lebih khusyu’ dalam ibadah karena hati mereka sangat sedikit bergantung dengan hirup pikuk kehidupan dunia. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dalam banyak hadits agar berkasih sayang kepada orang yang miskin dan lemah.”[3]

Dengan berbuat baik kepada orang miskin dan lemah bisa jadi kita dan lingkungan kita didoakan oleh mereka dan janganlah kita sering meremeh mereka, karena walaupun penampilan mereka seperti orang yang diremehkan, tetapi bisa jadi jika berdoa kepada Allah, langsung dikabulkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوعٍ بِالأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ

“Mungkin saja orang yang berpenampilan kusut, senantiasa diusir dari pintu rumah orang, akan tetapi bila bersumpah memohon sesuatu kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya.”[4]

Justru orang kaya dan bermegah-megah bisa ditimpa musibah

sebaliknya jika banyak orang kaya/mewah dan melampau batas, maka tempat tersebut bisa ditimpa kesusahan bahkan  musibah. Bisa jadi karena kesombongan dan keangkuhan mereka serta lupa dengan karunia Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

“Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan mereka yang hidup mewah di negeri itu (agar taat kepada Allah), maka mereka pasti durhaka di dalamnya, sehingga pantas berlaku baginya ketentuan (hukuman) Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”. (Al-Isra’: 16)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَلَمَّا أَحَسُّوا بَأْسَنَا إِذَا هُمْ مِنْهَا يَرْكُضُونَ (12) لَا تَرْكُضُوا وَارْجِعُوا إِلَى مَا أُتْرِفْتُمْ فِيهِ وَمَسَاكِنِكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْأَلُونَ (13) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (14)

Maka, ketika mereka merasakan azab Kami, tiba-tiba mereka lari kalang-kabut dari negerinya itu. (Dikatakan kepada mereka): Janganlah kalian lari kalang-kabut, kembalilah kepada kemewahan yg diberikan kepada kalian dan ke rumah-rumah kalian, agar (nantinya) kalian dapat ditanya. Mereka berkata: “Betapa celaka kami! sungguh kami orang-orang yang zalim”. [Al-Anbiya’: 12-14]

Mencari teman dan lingkungan yang mayoritas dibawah kita dalam urusan dunia

usahakan kita cari teman dekat dan tetangga yang mayoritas dibawah kita dari segi dunia. Jangan hanya bergaul dengan teman yang kaya saja. Maka salah satu keuntungan dari sekian keuntungan berteman dengan orang miskin atau lingkunagndi sekitar kita banyak orang miskin. Maka kita akan banyak bersyukur dan berbahagian, kita melihat mereka lebih susah hidupnya dari kita. Berbeda jika dibandingkan dengan tema-teman orang kaya saja, maka hati sering sesak dan iri bahkan hasad melihat nikmat mereka dan akhirnya kita kurang mensyukuri nikmat Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم

“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”[5]

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه

“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) , maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[6]

Orang miskin dan lemah mayoritas penduduk surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قمت على باب الجنة، فكان عامة من دخلها المساكين، وأصحاب الجد محبوسون غير أن أصحاب النار قد أمر بهم إلى النار

“Saya pernah berdiri di pintu surga, ternyata umumnya orang yang memasukinya adalah orang miskin. Sementara orang kaya tertahan dulu (masuk surga). Hanya saja, penduduk neraka sudah dimasukkan ke dalam neraka.”[7]

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اطلعت في الجنة، فرأيت أكثر أهلها الفقراء

“Saya pernah melihat surga, aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang miskin.”[8]

Demikian semoga bermanfaat,

@Gedung Radiopoetro, FK UGM,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:    Raehanul Bahraen

[1] Dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 779

[2] HR Nasa’i. 3179

[3] Fathul Bari 6/89, Darul Ma’rifah, Beirut, 1397 H, syamilah

[4] H.R. Muslim

[5] HR. Bukhari dan Muslim

[6] HR. Bukhari dan Muslim)

[7] HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim

[8] HR. Bukhari dan Muslim

sumber : https://muslimafiyah.com/diberi-rezeki-dan-ditolong-karena-orang-orang-lemah-dan-miskin-di-sekitar-kalian.html

Hadis: Larangan bagi Orang yang Ihram untuk Menikah atau Menikahkan

Teks Hadis

Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ، وَلَا يُنْكِحُ، وَلَا يَخْطُبُ

“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikah, atau menikahkan, dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409)

Dalam riwayat Ibnu Hibban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُنْكِحُ، وَلَا يَخْطُبُ، وَلَا يُخْطَبُ عَلَيْهِ

“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikah, menikahkan, meminang, atau meminang untuk orang lain.” (HR. Ibnu Hibban, 9: 4124. Dinilai sahih oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika sedang ihram.” (HR. Bukhari no. 5114 dan Muslim no. 1410)

Sedangkan dalam riwayat Muslim yang lain, dari Yazid bin Al-Asham, dari Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha. Yazid berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهُوَ حَلَالٌ

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya (Maimunah) ketika selesai ihram.” (HR. Muslim no. 1411)

Kandungan Hadis

Kandungan pertama

Hadis ini adalah dalil bahwa muhrim (orang yang sedang berihram) itu dilarang untuk menikah (يَنْكِحُ) atau menikahkan wanita yang berada di bawah perwaliannya (يُنْكِحُ). Orang yang sedang berihram juga dilarang untuk meminang wanita (يَخْطُبُ), baik untuk dirinya sendiri atau mewakili keluarganya, atau menerima pinangan dari orang lain (يُخْطَبُ عَلَيْهِ). Hadis tersebut terdapat dalam lafal penafian (لَا) yang bermakna larangan, sehingga konsekuensinya adalah cacatnya akad.

Hikmah dari larangan ini adalah untuk menjauhkan orang yang sedang ihram dari syahwat keduniawian, karena khitbah (meminang) adalah sarana/jalan (wasilah) menuju akad nikah. Sedangkan akad nikah adalah wasilah menuju jimak (hubungan badan) yang diharamkan ketika sedang ihram. Ketentuan ini adalah penguat adanya kaidah saddu adz-dzari’ah (menutup sarana atau jalan) menuju perkara yang haram. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan wajibnya saddu adz-dzari’ah dari 99 sisi pendalilan, dan beliau menyebutkan masalah ini sebagai salah satu contoh. [1]

Kandungan kedua

Jumhur ulama mengambil kesimpulan dari hadis riwayat Maimunah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam kondisi sudah tahallul, yaitu selesai dari ihram. Kesimpulan ini selaras dengan hadis dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu yang mengandung larangan untuk menikah dalam kondisi ihram. Karena tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang sesuatu, namun justru menerjang larangan tersebut. Apabila kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan perkara yang dilarang, maka ada dua kemungkinan, bisa jadi hal itu merupakan kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau untuk menjelaskan bahwa larangan tersebut tidak sampai derajat haram.

Akan tetapi, karena terdapat riwayat lain yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam kondisi sudah tahallul, maka inilah yang benar, dan inilah yang diamalkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui satu pun sahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah radhiyallahu ‘anha dalam kondisi ihram, kecuali riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma [2]Riwayat yang kami sebutkan itu bertentangan dengan riwayat Ibnu ‘Abbas. Berkebalikan (bertentangan) dengan riwayat jamaah (sejumlah orang) itu perlu diwaspadai. Hal ini karena satu orang itu lebih dekat dengan kesalahan. Mayoritas dari hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma itu bertentangan dengan riwayat yang kami sebutkan. Jika demikian kondisinya, maka riwayat-riwayat tersebut tidak bisa digunakan sebagai dalil. Wajib mencari dalil dalam masalah ini dari riwayat yang lain. Maka kita dapatkan riwayat dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk menikah dalam kondisi ihram. Wajib bagi kita kita untuk mengembalikan masalah ini ke riwayat tersebut yang tidak ada pertentangan dengan dalil lainnya. Karena mustahil beliau melarang sesuatu kemudian melakukannya, apalagi dikuatkan dengan praktik khulafaur rasyidin terhadap hadis tersebut … “ [3]

Di antara yang menguatkan kesimpulan jumhur ulama adalah poin-poin berikut ini.

Pertama, Maimunah radhiyallahu ‘anha adalah pelaku langsung dalam peristiwa ini (shahibul qishshah). Tidak diragukan lagi bahwa pelaku langsung suatu peristiwa itu lebih mengetahui realita senyatanya tentang kondisi dirinya sendiri daripada orang lain. Termasuk di antara kaidah ushuliyyah dalam menguatkan (tarjih) satu dalil adalah bahwa riwayat dari pelaku langsung suatu peristiwa itu lebih didahulukan dari riwayat yang lainnya, karena dia dinilai lebih mengetahui keadaan senyatanya.

Kedua, Yazid bin Al-Asham rahimahullah [4] meriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu ‘anha tentang hal tersebut, kemudian Yazid berkata,

وَكَانَتْ خَالَتِي، وَخَالَةَ ابْنِ عَبَّاسٍ

“Maimunah adalah bibiku dan juga bibi dari Ibnu ‘Abbas.” (HR. Muslim no. 1411)

Ketiga, riwayat dari Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata,

تَزَوَّجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ حَلَالٌ، وَبَنَى بِهَا وَهُوَ حَلَالٌ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah dan membangun (rumah tangga) dengan Maimunah ketika sudah tahallul, dan aku adalah utusan (mediator) di antara keduanya.” [5]

Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu adalah mediator di antara keduanya, sehingga beliau adalah saksi langsung peristiwa akad nikah tersebut. Maka Abu Rafi’ dinilai lebih mengetahui kondisi senyatanya dibandingkan dengan orang lain.

Keempat, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma masih kecil ketika peristiwa tersebut, sehingga beliau tidak mengetahui realita senyatanya. [6] Oleh karena itu, Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah berkata,

وهم ابن عباس في تزويج ميمونة وهو محرم

“Ibnu ‘Abbas salah paham dengan peristiwa menikahnya Maimunah dalam kondisi ihram.” [7]

Imam Ahmad rahimahullah membawakan riwayat tersebut dan beliau berhujah dengannya. [8]

Adapun Ibnu Hibban rahimahullah berpendapat bahwa maksud perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah “ketika mau masuk ihram” (sehingga belum ihram). [9]

Namun, pendapat Ibnu Hibban ini dibantah oleh Ash-Shan’ani rahimahumallah,

وهو تأ ويل بعيد، لا تساعد عليه ألفاظ الحديث

“Ini adalah takwil yang jauh, tidak didukung oleh lafal hadis.” [10]

Demikian pembahasan hadis ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. [11]

[Selesai]

***

@30 Muharram 1446/ 5 Agustus 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] I’lamul Muwaqi’in, 3: 147.

[2] Ibnu Hajar rahimahullah membantah pernyataan tersebut dengan adanya riwayat dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, namun dalam riwayat keduanya terdapat kelemahan. Lihat Fathul Baari, 9: 166.

[3] At-Tamhid, 3: 153.

[4] Beliau adalah seorang tabi’in, dinilai tsiqah oleh Al-‘Ajli, Abu Zur’ah, dan An-Nasa’i rahimahumullah. Beliau wafat pada tahun 103 H.

[5] HR. Tirmidzi no. 841; Ahmad, 45: 173-174; dan dinilai hasan oleh Tirmidzi. Riwayat ini diperselisihkan status mursal atau maushul-nya. Lihat Al-‘Ilal (7: 13) karya Ad-Daruquthni dan Tanqih At-Tahqiq (3: 475).

[6] Syarh Al-‘Umdah, 2: 195; karya Ibnu Taimiyah rahimahullah.

[7] HR. Abu Dawud no. 1845 dan Al-Baihaqi, 7: 212, dan di sanadnya terdapat perawi yang majhul.

[8] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berpanjang lebar menjawab hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di Syarh Al-‘Umdah, kitab Haji (2: 192-207). Lihat Zaadul Ma’ad, 5: 112.

[9] Shahih Ibnu Hibban, 9: 446-447.

[10] Subulus Salam, 6: 58.

[11] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 252-255). Kutipan-kutipan yang kami sebutkan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Sumber: https://muslim.or.id/97491-hadis-larangan-bagi-orang-yang-ihram-untuk-menikah-atau-menikahkan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Wanita Tetap Wanita

Islam datang dengan cahaya yang menerangi gelapnya sikap jahiliyah yang dilakukan terhadap wanita. Agama ini melarang kezaliman yang dilakukan pada masa itu dengan mengharamkan mengubur hidup-hidup bayi perempuan. Islam menetapkan hak waris bagi wanita, menganugerahkan adanya penghormatan terhadap wanita sebagai seorang ibu, mensyariatkan pemberian nafkah sebagai seorang istri, serta menitahkan pemberian kasih sayang dan hak pendidikan sebagai seorang putri.

Islam memberikan penjagaan untuk wanita sebagaimana seorang ratu dalam kemegahan istana. Cukup baginya berada di dalam singgasana istananya. Tidak dibebankan padanya kewajiban menafkahi keluarga, shalat berjamaah, dan jihad. Karena dengan demikian ia dapat berkonsentrasi penuh untuk menaati Allah dan Rasul-Nya, serta mengurus keluarga sebagai permaisuri dan ibu sejati bagi pangeran dan tuan putri. Ia adalah penebar kelembutan, benih kebahagiaan, dan pengetahuan untuk sang buah hati. Peranannya begitu penting, maka tak selayaknya ia berada di luar rumah sehingga istananya kehilangan lentera.

Begitulah Islam mengatur kehidupan manusia, sebagai prinsip dan aturan hidup yang tidak ada cacat celanya. Namun, musuh-musuh Islam tidak rela melihat kesucian dan kehormatan wanita muslimah. Mereka menyadari bahwa baiknya wanita akan menjadikan baik pula keadaan masyarakatnya, dan dengan rusaknya wanita maka rusaklah pula keadaan masyarakat itu. Maka mereka berusaha meniupkan pemikiran rancu untuk menggoyahkan pemahaman wanita muslimah terhadap aturan syari’at yang telah jelas sempurna. Mereka bersuara mengatasnamakan kesetaraan, kemerdekaan, dan kebebasan bagi wanita.

Aduhai, kesetaraan mana yang diinginkan? Jika wanita dan laki-laki disetarakan, lantas apa jadinya jika wanita menjadi tentara, sopir angkot, dan montir, sedangkan laki-laki menjadi pengurus rumah, memasak, dan menimang-nimang anak? Sungguh ini adalah ketidakadilan, sesuatu ditempatkan bukan pada tempat yang semestinya. Padahal Allah memang menghendaki adanya wanita dan laki-laki. Wanita diciptakan sebagai wanita, dan laki-laki diciptakan sebagai laki-laki. Wanita diciptakan berbeda dengan laki-laki dan begitu pula sebaliknya. Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firmannya:

“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (QS. Ali Imran: 36).

Allah ciptakan laki-laki dengan ketegapan badannya, fisik yang kekar, dan logika berpikir yang kuat. Sedangkan wanita, Allah ciptakan dirinya dengan kehalusan batin, kelembutan perasaan, dan ketelatenan. Maka tugas yang diemban keduanya pun berbeda. Dengan kekuatan fisik dan akalnya, laki-laki ditugasi untuk keluar rumah, bekerja mecari nafkah. Sedangkan wanita dengan kelembutannya diamanahkan padanya untuk mengatur rumah dan mendidik anak-anak. Maka inilah keseimbangan yang benar, dengannya akan ada keselarasan karena menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.

Aduhai, jika mereka mengatasnamakan kemerdekaan, maka kemerdekaan jenis mana yang diinginkan? Yang ada adalah kemerdekaan yang justru membuahkan penjajahan bagi generasi selanjutnya. Bagaimana tidak? Mengeluarkan wanita dari rumah dan menjadikannya sibuk bekerja sehingga lalai dengan tugas utamanya, berarti menghilangkan sosok seorang ibu di rumah. Maka pantas saja jika Allah Ta’ala telah mewanti-wanti dalam firman-Nya,

“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu…” (QS. Al-Ahzab: 33).

Alangkah menyedihkan jika anak-anak kehilangan perhatian ibunya hanya karena dalih kemerdekaan. Anak-anak tak lagi mendapati kelembutan kasih sayang, keindahan kepribadian, keelokan akhlak, dan kesejukan nasihat. Sebagian mereka ada yang ditinggal, dititipkan orang, dan ada juga yang dijaga baby siter, tanpa adanya kontrol dari penanggungjawabnya (ibu). Padahal di luar sana banyak sekali hal-hal yang mengkhawatirkan. Aduhai, alangkah sedih jika perkara ini dideklarasikan atas nama kemerdekaan, padahal pada sisi lain, anak menjadi target penjajahan.

Maka, sungguh tidak layak bagi seorang wanita muslimah menggadaikan norma-norma Islam demi mengimpor pemahaman sesat.

Ingatlah, mengikuti perkembangan globalisasi tidak lantas mengubahnya menjadi laki-laki! Wanita tetaplah wanita, dengan karakteristiknya dan tugas-tugasnya. Tuntutan perkembangan zaman tidak lantas menjadikannya boleh mengacuhkan tanggung jawabnya demi ambisi kebebasan dan kemerdekaan. Di hadapannya akan ada pilihan yang patut dipertimbangkan, merasakan kemerdekaan tapi menjadi sengsara, ataukah bersabar di dalam rumah tapi membuahkan kebahagiaan?

Wahai wanita, sadarilah bahwa wanita tetaplah wanita!

Jika demikian halnya, apa yang engkau inginkan sekarang? Kemerdekaan atau kesengsaraan??

———————————————————————————

Penyusun: L.Fatiya S.

Referensi: 

  • Senja Kala Bidadari karya Zainal Abidin bin Syamsuddin Lc. dan Ummu Ahmad Rifqi. Penerbit pustaka Imam Bonjol
  • Alquran terjemahan

Sumber: https://muslimah.or.id/8920-wanita-tetap-wanita.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik,

1. Menyusukan anak pada selain ibunya

Hendaknya seorang bayi disusui oleh wanita selain ibunya setelah dua atau tiga hari dari kelahirannya. Inilah yang terbaik. Pasalnya, air susu ibu (ASI) pada saat itu terlalu kasar dan bercampur, berbeda dengan air susu wanita yang profesinya adalah menyusui. Setiap orang Arab sangat peduli dalam hal ini sehingga mereka menyusukan anak-anak mereka kepada kaum wanita di pedesaan. Sebagaimana penyusuan Nabi shalallahu’alaihi wa sallam pun dilakukan di Bani Sa’ad. (Menurut kebiasaan orang Arab_ red. )

2. Jangan diajak jalan sebelum tiga bulan

Sebaiknya jangan membawa bayi untuk diajak jalan berkeliling sampai ia berumur tiga bulan atau lebih. Sebab, pada saat itu bayi masih dekat dengan perut ibunya, dan fisiknya yang masih lemah.

3. Memberi ASI sampai gigi tumbuh

Hendaknya ASI diberikan secara eksklusif sampai gigi bayi tumbuh. Karena, pada saat itu lambung bayi masih lemah dan daya mereka untuk mencerna makanan pun belum kuat. Setelah tumbuh gigi, lambung bayi pun menjadi kuat sehingga mampu mencerna makanan. Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menunda tumbuhnya gigi sampai mereka mulai membutuhkan makanan. Hal itu menunjukkan kebijaksanaan, kelembutan serta kasih sayang-Nya kepada para ibu dan puting susunya sehingga bayi itu tidak menggigit puting tersebut dengan giginya.

4. Memberi makanan secara bertahap

Hendaknya makanan tambahan diberikan secara bertahap kepada sang anak. Makanan pertama yang diberikan adalah makanan yang lembut, seperti roti yang lembut dicampur dengan air hangat dan susu cair atau susu kental (jelly). Setelah itu, barulah mereka diberi makanan berupa masakan dan sayuran tanpa dicampuri dengan daging. Tahap berikutnya, mereka diberi daging yang sangat lembut setelah dihancurkan atau dilembutkan secara halus.

5. Saat anak sudah mulai bicara

Apabila masa seorang anak untuk mulai berbicara telah dekat, dan Anda ingin memudahkan mereka berbicara, maka tetesilah lidah mereka dengan madu dan air hangat dicampur garam dzar-ani (garam yang warnanya sangat putih atau garam beryodium). Karena keduanya (madu dan garam) dapat mengurai kelembaban yang pekat pada enzim mulut yang dapat menghalangi anak itu dari berbicara.

Ketika mulai berbicara, maka tuntunlah sang anak mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah. Hendaklah yang pertama kali didengar oleh telinga mereka adalah pengetahuan untuk mengenal dan mengesakan Allah ‘azza wa jalla. Katakan kepada mereka bahwa Allah ‘azza wa jalla di atas ‘Arsy-Nya, Dia melihat mereka, mendengar segala perkataan dan senantiasa bersama mereka di mana pun mereka berada.

Kaum Bani Israil sering memberi nama anak-anak mereka dengan Immanuel, yang berarti “Tuhan kami bersama kami’. Oleh karena itu, nama yang paling dicintai oleh Allah yaitu ‘Abdullah (hamba Allah) dan ‘Abdurrahman (hamba ar-Rahman). Dengan harapan, semoga ketika anak itu sadar dan mampu memahami maknanya, maka ia akan mengetahui bahwasanya ia adalah hamba Allah, dan Allah adalah Majikan dan Penolongnya.

6. Saat gigi anak tumbuh

Apabila masa tumbuh gigi telah tiba, sebaiknya setiap hari gusi-gusi si bayi diolesi keju atau mentega. Sementara pangkal leher mereka diolesi minyak sesering mungkin. Ekstra hati-hatilah pada saat gigi mereka mulai tumbuh hingga semuanya tumbuh secara sempurna dan kuat, sebaiknya hindari makanan yang keras, jangan sampai mereka mengonsumsinya. Sebab, hal itu akan mengakibatkan gigi menjadi rusak, tidak rata, dan berbagai jenis kerusakan lainnya.

7. Tangisan bayi

Sebaiknya orang tua jangan merasa terganggu dengan tangisan dan teriakan bayi, terutama ketika dia membutuhkan air susu saat merasa lapar, karena tangisan tersebut sangat bermanfaat bagi perkembangan bayi. Dengan menangisnya seorang bayi, maka seluruh anggota badannya akan bergerak. Selain itu juga dapat memperluas lambung dan melapangkan dadanya, menghangatkan otak dan menghidupkan nalurinya, serta membangkitkan kekuatan instingnya. Dengan tangisan itu pula, seorang bayi membuang segala kotoran dan hal yang tidak diperlukan oleh tubuhnya, serta dapat membuang zat dan materi yang berlebihan dan tidak berguna bagi otaknya, seperti lendir pada hidungnya serta kotoran lainnya.

8. Melatih anak bergerak

Hendaknya jangan diremehkan untuk membedong bayi-walaupun membuatnya sedikit merasa tidak nyaman-sampai badannya tegak dan anggota-anggota tubuhnya kuat untuk duduk di lantai. Pada saat inilah, anak harus dilatih dan dibiasakan untuk bergerak, namun jangan terburu-buru. Begitu juga ia harus dilatih untuk belajar berdiri sedikit demi sedikit hingga betul-betul memiliki kekuatan untuk melakukannya sendiri.

9. Menghindarkan anak dari gangguan

Anak bayi seharusnya dilindungi dari segala sesuatu yang mengejutkan. Seperti suara yang keras, pemandangan yang mengerikan, serta gerakan-gerakan yang mengganggu. Sebab, hal itu mungkin akan mengakibatkan melemahnya daya intelegensi, sehingga dia tidak bisa memanfaatkannya saat besar nanti. Apabila si anak mengalami hal tersebut, maka sesegera mungkin ia harus dikembalikan dalam kondisi yang tenang, yaitu dengan memberikan ketenangan dan ketenteraman pada dirinya. Seperti dengan menyusuinya, supaya ingatannya pada sesuatu yang telah mengganggunya itu hilang, sehingga tidak meresap dalam pikirannya kemudian sulit untuk dihilangkan.

Setelah itu, baringkanlah anak bayi itu di tempat tidur dengan cara yang lembut sampai tertidur, sehingga dia dapat melupakan kejadian yang baru dialaminya. Hal ini jangan diremehkan, karena mengabaikannya berarti akan menumbuhkan rasa takut dan ngeri pada hati si anak, lalu perasaan itu akan membekas dalam dirinya sehingga sulit untuk dihilangkan.

10. Anak pada masa Pertumbuhan gigi

Tumbuhnya gigi bagi seorang bayi dapat mempengaruhi kondisi kesehatannya. Keadaan ini akan membuatnya muntah, suhu badan meningkat, dan kebiasaan yang buruk. Apalagi jika gigi tersebut tumbuh pada musim yang sangat dingin atau pada musim yang sangat panas. Masa pertumbuhan gigi yang paling baik adalah pada musim semi dan musim gugur.

Gigi mulai tumbuh ketika anak berusia tujuh bulan. Adakalanya sudah mulai tumbuh pada usia lima bulan atau malah terkadang tumbuhnya itu terlambat hingga usia sepuluh bulan.

Hendaknya anak bayi diperlakukan dengan lemah lembut pada masa-masa pertumbuhan giginya. Sering diajak masuk kamar mandi, diberi makanan yang lembut, dan tidak sampai perutnya kekenyangan. Terkadang pada saat ini ia sering buang air besar. Hal ini dapat diatasi dengan memasang perban berupa wol dari tanaman cumin, seledri (celery), dan aniseed di perutnya. Selain itu, gusi-gusinya sambil digosok sebagaimana dijelaskan di atas. Meskipun demikian, keadaannya itu lebih baik daripada sulit buang air besar.

Jika pada saat giginya tumbuh kemudian ia sulit buang air besar, maka tindakan yang sebaiknya diambil ketika itu yaitu segera melakukan pembersihan isi perutnya. Karena, tidak ada sesuatu yang lebih berbahaya bagi si anak pada waktu giginya mulai tumbuh daripada menahan dirinya untuk buang air besar, dan tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat baginya ketika itu daripada mengeluarkan kotoran dari pencernaannya secara teratur dan seimbang.

Cara terbaik membersihkan isi perut bayi adalah dengan memberikannya madu yang dihangatkan dan dijadikan sebagai minuman yang menyegarkan hingga perutnya terasa nyaman. Selain itu, dapat pula dengan diberikan ramuan dari tanaman habaq yang dihaluskan dan dicampur dengan madu lalu dibuat minuman penghangat juga. Pada saat-saat ini sebaiknya wanita yang menyusui mengonsumsi makanan dan minuman yang lembut dan menjauhi segala makanan yang membahayakan.

Ditulis ulang dari buku Hanya Untukmu Anakku, terj. Tuhfatul Mauduud bi Akhkaamil Mauluud, karya Ibnul Qayyim Al Jauziyah, cetakan ke 1 (hal. 435-439), Pustaka Imam Asy Syafi’i-Jakarta: 2010

sumber : https://muslimah.or.id/14583-tips-tips-mengurus-anak-agar-tumbuh-berkembang-dengan-baik-bag-1.html