Pahala Mendidik Anak Perempuan

Dalam mendidik anak perempuan ada pahala yang besar yang akan didapat, bersabar terhadap sikap mereka pun sama juga akan mendapat pahala yang besar. Betapa penting dan besar peran orang tua dalam mendidik mereka. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ، وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

Barangsiapa yang mengasuh dua anak wanita hingga keduanya baligh, maka ia akan datang pada hari Kiamat, aku dan dia seperti ini (beliau menyatukan dua jarinya).” (HR. Muslim no. 2631)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Seorang wanita datang menemuiku dengan membawa dua putrinya sambil meminta-minta. Dia tidak dapati padaku selain sebuah kurma saja, lalu aku memberikan kurma tersebut kepadanya. Dia pun membagikannya kepada dua putrinya, sedangkan dia sendiri tidak makan sedikitpun. Kemudian ibu itu bangkit lalu keluar, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui kami, dan aku pun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan, lalu ia berbuat baik kepada mereka, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR. Bukhari no. 5995 dan Muslim no. 2629)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengasuh mereka (dalam rumahnya), mencukupi mereka, dan menyayangi mereka, maka tentu telah wajib baginya surga.”

Kemudian ada salah seorang dari sahabat yang berkata, “Kalau dua anak perempuan, wahai Rasulullah?” Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga.” (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?” Maka tentu Nabi juga akan menjawab, “Satu anak perempuan juga.” (Dihasankan oleh Al-Albani)

Dari Uqbah bin ‘Amir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَأَطْعَمَهُنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar terhadap mereka, ia beri makan mereka, ia beri minum mereka, dan ia beri pakaian kepada mereka dari kecukupannya, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah no. 3669 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

Tetap semangat duhai jiwa yang merindukan surga, jagalah anak-anak perempuan itu dengan baik!

Sumber: https://muslimah.or.id/9183-pahala-mendidik-anak-perempuan.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Hadis: Pentingnya Niat dalam Mendidik Anak

Anak yang saleh merupakan aset investasi paling berharga yang dimiliki oleh sebuah keluarga. Anak yang saleh tak hanya berakhir sebagai penyejuk jiwa tatkala di dunia, namun di akhirat kelak ia akan menjadi pemberat amat bagi kedua orang tuanya. Oleh karena itu, pendidikan terhadapnya tak boleh dipandang sebelah mata, melainkan harus disertai dengan tekad yang kuat, prinsip yang kokoh, dan kesungguhan yang nyata.

Ketahuilah bahwa tujuan utama mendidik anak dalam Islam adalah menjadikan anak sebagai seorang hamba. Bukan hamba dunia, melainkan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Hamba yang bertauhid, menjunjung tinggi prinsip Islam, serta bangga mengamalkan syariat dalam kehidupan. Tentunya hal ini tidak dapat diraih kecuali dengan berpegang teguh dengan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sabdakan,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

“Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunah Rasul-Nya (hadis).” (Hadis shahih lighairihi, HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm. Dinilai sahih oleh Syekh Salim al-Hilali di dalam AtTa’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hal. 12-13)

Barang siapa yang menginginkan keberhasilan, hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam menerapkan metode pendidikan yang telah terbukti dapat memperbaiki umat ini dari zaman ke zaman. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki generasi awalnya.” Yakni dengan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunah serta memahaminya dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Salah satu karya yang relevan untuk dipelajari tentang pendidikan anak yang selaras dengan Al-Qur’an dan Sunah serta sesuai dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah kitab ringkas berjudul “40 Hadits Tentang Tarbiyah dan Manhaj” yang ditulis oleh Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdullah as-Sadhaan hafidzahullah. Semoga Allah mengalirkan pahala jariyah bagi penulis hafidzahullah dan memberikan kemudahan bagi saya untuk menuliskan kembali faidah-faidah dalam kitab yang pernah saya pelajari sehingga meluas manfaatnya bagi umat, aamiin yaa rabbal ‘alamiin.

Mengapa kita perlu belajar parenting dari hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?

Sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pendidik terbaik yang pernah ada di muka bumi. Sosok guru yang tak hanya fokus mengajarkan materi ataupun mengejar apresiasi duniawi, namun fokus memperbaiki dengan ilmu yang murni dan keteladanan yang membekas dalam sanubari. Tak hanya mengutamakan kelemahlembutan, akan tetapi juga menekankan ketegasan. Tak hanya menjadikan seseorang sibuk memoles apa yang nampak, namun mendorong seseorang untuk senantiasa memperhatikan apa yang sekiranya terluput. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّما بُعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR. Al-Baihaqi no. 21301, Ahmad no. 8952, dan Al-Hakim no. 4221)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok guru yang metode pengajaran dan kesabarannya tak hanya berhasil memperbaiki satu dua kelas saja, melainkan mengubah secara total peradaban yang diselimuti oleh kegelapan kemaksiatan menuju kegemilangan dengan cahaya Islam. Maka sudah selayaknya umat Islam bersemangat untuk mengambil intisari pengajaran terbaik dari suri teladan terbaik sepanjang zaman, yakni Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Pengertian tarbiyah dan manhaj

Yang dimaksud penulis dengan kata at-tarbiyah yakni,

التعاملُ مع نفس العبد و جوارحه حسبَ النصوصِ الشرعية وفقَ طريقةِ السلف الصالح

“Cara berinteraksi dengan jiwa seorang hamba dan anggota tubuhnya sesuai dalil-dalil syar’i dengan mengikuti metode as-salaf ash-shalih.”

Adapun yang dimaksud penulis dengan kata al-manhaj yakni,

التعاملُ في دعوة الناسِ حسبَ النصوصِ الشرعية وفقَ طريقةِ السلف الصالح

“Cara berinteraksi dalam menyeru manusia (berdakwah kepada manusia) sesuai dalil-dalil syar’i dengan mengikuti metode as-salaf ash-shalih.”

Hadis: Pentingnya niat dalam mendidik anak

عَنْ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ, وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى, فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ, فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ, وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا, أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا, فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya, dan sesungguhnya seseorang itu akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul–Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul–Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya kepada dunia yang hendak diraihnya, ataupun wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya (hanya bernilai) kepada apa yang diniatkannya itu.’” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Beberapa faidah dari hadis

Pertama: Pentingnya melandasi setiap perbuatan dengan niat yang lurus, termasuk dalam mendidik buah hati, yakni hanya untuk mencari keridaan Allah ‘Azza wa Jalla, bukan hanya untuk berbangga-bangga dengan prestasi yang dicapai oleh anak-anaknya.

Kedua: Kemahasempurnaan Allah ‘Azza wa Jalla dalam hal memberi kepada siapa saja yang Dia kehendaki dengan keutamaan-Nya dan dalam perkara mengazab siapa saja yang Dia kehendaki dengan keadilan-Nya. Ketahuilah bahwa Allah ‘Azza wa Jalla tidak pernah menzalimi seorangpun dari hamba-Nya, sebab setiap hamba akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang dirinya niatkan. Meskipun niatnya hanya karena dunia, Allah ‘Azza wa Jalla tetap memberinya.

Ketiga: Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dari amal yang dilakukannya, maka orang itu akan diserahkan kepada apa-apa yang dia niatkan. Apabila niatnya hanya untuk dunia, maka ia akan mendapatkannya, namun tidak dengan keberkahannya. Sebagaimana orang tua yang bersungguh-sungguh dan bersusah payah mendidik anak untuk mencari dunia, baik dalam bentuk harta maupun pujian dari manusia, niscaya mereka akan mendapatkannya. Akan tetapi dengan usahanya itu, tidaklah menjadikan langgeng dan bertambahnya kebaikan pada segala sesuatu yang dia dapatkan.

Keempat: Motivasi bagi hamba untuk senantiasa berlaku ikhlas, yakni membersihkan hati dari keinginan-keinginan yang dapat merusak amal saleh

Kelima: Barangsiapa yang menginginkan untuk menghadirkan keikhlasan dalam setiap amal saleh yang dilakukannya, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan senantiasa membantunya dalam menghadirkan keikhlasan dan menolongnya untuk beramal. Begitupun dalam mendidik anak. Orang tua yang ikhlas dalam mendidik, Allah ‘Azza wa Jalla akan senantiasa membantunya untuk mensalehkan anak-anaknya.

Keenam: Keikhlasan orang tua dalam mendidik anak berbanding lurus dengan perubahan yang akan terjadi pada anak-anaknya. Semakin ikhlas orang tua, maka semakin mudah anak-anak dibimbing dan semakin nyata perubahan mereka. Begitupun sebaliknya. Ketahuilah bahwa setiap kaidah memiliki pengecualian. Ada sebagian anak yang Allah ‘Azza wa Jalla takdirkan sebagai ujian bagi kedua orang tuanya. Namun kabar gembira selalu ada, pahala akan tetap didapatkan oleh orang tua sesuai kadar keikhlasannya.

Ketujuh: Peringatan untuk berhati-hati dari perbuatan riya’, yakni beramal untuk dilihat, dipandang baik, ataupun dipuji oleh manusia. Luruskan niat kita. Jangan sampai bertahun-tahun kita bersusah payah berjuang mendidik anak-anak, akan tetapi yang kita lakukan tidaklah sedikitpun membuahkan pahala, melainkan menjadikan kita berhak untuk memanen dosa kelak di akhirat.

Kedelapan: Syarat diterimanya sebuah amal adalah dengan menggabungkan antara mengikhlaskan niat dan mengikuti syariat (ittiba’).

***

Penulis: Putri Idhaini 

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  1. ‘Arba’una Haditsan fii Tarbiyati wa al-Manhaj, Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdullah as-Sadhaan hafidzahullah.https://url-shortener.me/2QUT
  2. Kaidah Penting dalam Memahami Al-Qur’an dan Hadits, Muslim Atsary, 2011, https://muslim.or.id/6966-kaedah-penting-dalam-memahami-al-quran-dan-hadits.html
  3. Kemuliaan, Hanya dengan Kembali kepada Manhaj Salaf, Ari Wahyudi, S.Si, 2010, https://muslim.or.id/1864-kemuliaan-hanya-dengan-kembali-kepada-manhaj-salaf.html
  4. Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan IslamSeorang Muslim, Muhammad Idris, Lc., 2024, https://muslim.or.id/101334-akhlak-yang-mulia-tanda-kesempurnaan-Islam-seorang-muslim.html
  5. https://www.terjemahmatan.com/2019/05/arbain-tarbiyah-dan-manhaj-syaikh-abdul-aziz-sadhan.html

Sumber: https://muslimah.or.id/32090-hadis-pentingnya-niat-dalam-mendidik-anak.html

Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq

Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq.

Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam:

Hadits #821

وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih[HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]

Faedah hadits:

Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq).

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.”

Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643)

Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

@ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/16517-duduk-setelah-shalat-shubuh-lalu-shalat-isyraq.html

[Besok] Reminder Puasa Ayyaumil Bidh

Lakukanlah Puasa Sunnah Minimal Sebulan 3 Kali

Minimal seorang muslim melakukan puasa sunnah sebanyak tiga kali dalam sebulan. Yang utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh (13, 14, 15 hijriyah).

Dalil Anjuran[Dalil pertama]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[1][Dalil Kedua]

Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[2][Dalil Ketiga]

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[3][Dalil Keempat]

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[4][Dalil Kelima]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”[5]

Pelajaran Penting

  1. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.”[6]
  2. Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.
  3. Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.

Faedah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

  1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.[7]
  3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

9 Rabi’ul Awwal 1431 H


[1] HR. Bukhari no. 1178.

[2] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.

[4] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[5] HR. Bukhari no. 1979.

[6] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.

[7] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Sholihin, 3/469.

Sumber https://rumaysho.com/863-lakukanlah-puasa-sunnah-minimal-sebulan-3-kali.html

Bahaya Memutus Hubungan Kekerabatan

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjaga hubungan silaturahim. Allah Ta’ala berfirman,

وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain. Dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan membuat kerusakan di bumi, mereka itulah orang-orang yang memperoleh laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS. Ar-Ra’du: 25)

Termasuk yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk disambung adalah hubungan kekerabatan. Adanya ancaman laknat Allah pada ayat ini menunjukkan bahwa memutuskan hubungan kekerabatan termasuk dosa besar.

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ

Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang membuat kerusakan di muka bumi dan orang yang memutuskan hubungan kekerabatan akan mendapatkan hukuman, baik di dunia dan di akhirat. Hukuman di dunia berupa dibutakan mata dan ditulikan telinganya. Sedangkan hukuman di akhirat berupa laknat Allah Ta’ala.

Penglihatan yang dibuat buta oleh Allah Ta’ala adalah pandangan hati, bukan pandangan mata secara fisik. Akibatnya, dirinya akan melihat kebatilan sebagai sebuah kebenaran, dan sebaliknya, dia melihat kebenaran sebagai sebuah kebatilan. Begitu pula pendengaran yang dibuat tuli oleh Allah Ta’ala bukanlah pendengaran secara fisik. Akan tetapi, telinganya dibuat tuli sehingga tidak mampu lagi mendengarkan kebenaran. Dan seandainya dapat mendengarkan kebenaran pun, dirinya tidak dapat mengambil manfaat dari kebenaran yang didengarnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan keimanan terhadap Allah dan hari akhir dengan menyambung hubungan kekerabatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Dan barangsiapa yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia menyambung kekerabatannya.” (HR. Bukhari no. 6138 dan Muslim no. 47)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang memutus hubungan kekerabatan, bahwa mereka tidak akan masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

Tidak masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)

Ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa tidak masuk surga bagi orang yang memutus hubungan kekerabatan menunjukkan bahwa memutus hubungan kekerabatan termasuk dosa besar karena terdapat ancaman khusus, baik dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ: نَعَمْ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى

Sesungguhnya Allah menciptakan semua makhluk. Sampai ketika Allah selesai menciptakan makhluk, maka berdirilah rahim (kekerabatan). Dan rahim berkata, ‘Ini adalah berdirinya makhluk yang meminta perlindungan kepada-Mu, jangan sampai aku diputus.’ Allah mengatakan, ‘Iya (engkau tidak boleh diputus). Tidakkah engkau rida bahwa Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan Aku akan memutus orang yang memutusmu?’ Rahim mengatakan, ‘Iya, (saya rida).’” (HR. Bukhari no. 7502 dan Muslim no. 2554) 

Hadis ini menunjukkan satu perkara gaib bahwa rahim (kekerabatan) itu bisa berbicara. Berkaitan dengan hal tersebut, sikap kita sebagai orang yang beriman adalah wajib untuk meyakini dan tidak boleh membicarakannya secara detail (bagaimana bentuk atau hakikatnya) tanpa disertai ilmu.

Menyambung hubungan kekerabatan adalah sebab lapangnya rezeki dan panjang umur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya dia menyambung hubungan kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2556)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ اللَّهُ: أَنَا الرَّحْمَنُ وَهِيَ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنَ اسْمِي، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ

Aku adalah Ar-Rahman, dan dia adalah rahim. Aku berikan dia pecahan dari nama-Ku [yaitu rahim (kekerabatan), pent.]. Barangsiapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Dan barangsiapa yang memutusnya, maka Aku akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 1694 dan Tirmidzi no. 1908)

Seorang yang kaya janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan saudaranya yang miskin. Demikian pula, janganlah memutus hubungan kekerabatan dengan sikap yang tidak sopan dan menyakiti hati kerabatnya. Misalnya, tidak memperhatikan atau pura-pura tidak mengetahui bagaimanakah keadaan kerabatnya. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بلوا أرحامكم ولو بالسلام

Basahilah rahim kalian (sambunglah hubungan kekerabatan, pent.), walaupun hanya dengan (sekedar) mengucapkan salam.” (HR. Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat, 1: 75. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)

***

@Rumah Kasongan, 25 Dzulhijjah 1444/ 14 Juli 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari penjelasan Ustaz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika membaca kitab Al-Kabair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah (dosa keempat puluh tiga).

Sumber: https://muslim.or.id/86342-bahaya-memutus-hubungan-kekerabatan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Dua Jenis Nikmat Menurut Ibnul Qayyim: Nikmat Mutlak dan Nikmat Terbatas

Dalam Kitab Ijtimaa’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah karya Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, disebutkan dua macam nikmat.

Nikmat itu terbagi menjadi dua: nikmat mutlak (ni’mah muthlaqah) dan nikmat terbatas (ni’mah muqayyadah).

1. Nikmat mutlak (ni’mah muthlaqah)

Nikmat mutlak adalah nikmat yang berhubungan langsung dengan kebahagiaan abadi di akhirat. Inilah nikmat Islam dan nikmat Sunnah. Nikmat ini adalah anugerah yang Allah Ta’ala perintahkan kepada kita untuk memohon kepada-Nya dalam setiap shalat agar kita diberi petunjuk ke jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat ini. Mereka adalah golongan yang dipilih oleh Allah Ta’ala dan dijadikan sebagai penghuni derajat yang paling tinggi di surga, sebagaimana firman-Nya,

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّـٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَـٰٓئِكَ رَفِيقًۭا

Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69). Maka empat golongan inilah para pemilik nikmat yang mutlak tersebut.

Nikmat mutlak dikhususkan hanya bagi orang-orang beriman. Maka, jika ada yang mengatakan bahwa Allah tidak memiliki nikmat atas orang kafir dalam pengertian ini, maka itu adalah pernyataan yang benar.

2. Nikmat terbatas (ni’mah muqayyadah)

Nikmat jenis kedua adalah nikmat yang terbatas, seperti nikmat sehat, kekayaan, tubuh yang bugar, kedudukan yang luas, banyak keturunan, istri yang baik, dan semisalnya. Nikmat-nikmat seperti ini bisa dimiliki oleh orang baik maupun jahat, oleh orang beriman maupun kafir.

Jika dikatakan bahwa Allah memiliki nikmat atas orang kafir dalam aspek-aspek ini, maka itu adalah benar. Namun, tidak boleh secara mutlak menafikan atau menetapkan bahwa ia mendapat nikmat kecuali dengan satu penjelasan: bahwa nikmat yang terbatas tersebut sejatinya hanyalah bentuk istidraj (penundaan siksa) bagi orang kafir. Ujung dari nikmat itu adalah azab dan kesengsaraan. Maka seakan-akan ia bukanlah nikmat, tetapi bencana.

Allah Ta’ala telah menamainya demikian dalam kitab-Nya, sebagaimana firman-Nya,

فَأَمَّا ٱلْإِنسَـٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ ﴿١٥﴾ وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَانَنِ ﴿١٦﴾ كَلَّا ۖ

Adapun manusia, apabila Rabb-nya mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kenikmatan, ia berkata, ‘Rabb-ku telah memuliakanku.’ Namun apabila Rabb-nya mengujinya dan membatasi rezekinya, ia berkata, ‘Rabb-ku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak demikian.” (QS. Al-Fajr: 15–17)

Maksudnya: tidak setiap orang yang Aku muliakan di dunia dan Aku beri nikmat, berarti Aku benar-benar telah memberinya nikmat. Itu hanyalah ujian dan cobaan dari-Ku. Dan tidak setiap orang yang Aku batasi rezekinya dan hanya Aku beri secukupnya, berarti Aku menghinakannya. Aku menguji hamba-Ku baik dengan nikmat maupun dengan musibah.

Apakah orang kafir diberi nikmat mutlak?

Allah telah menganugerahkan nikmat mutlak kepada orang kafir, tetapi orang kafir itu menolak dan mengganti nikmat Allah tersebut, maka keadaannya seperti seseorang yang diberi harta untuk menyambung hidup, tetapi ia justru membuangnya ke laut. Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ بَدَّلُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ كُفْرًۭا وَأَحَلُّوا۟ قَوْمَهُمْ دَارَ ٱلْبَوَارِ

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengganti nikmat Allah dengan kekufuran, lalu mereka menjerumuskan kaumnya ke dalam tempat kebinasaan?” (QS. Ibrahim: 28)

Dan Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَـٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ

Adapun kaum Tsamud, maka Kami telah memberi mereka petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk.” (QS. Fussilat: 17)

Nikmat mutlak adalah nikmat yang sebenarnya layak dibanggakan

Nikmat mutlak itulah nikmat yang layak untuk dibanggakan secara sejati. Kegembiraan terhadap nikmat ini adalah hal yang dicintai dan diridai oleh Allah Ta’ala. Allah tidak mencintai orang-orang yang berbangga diri dengan dunia, tetapi Allah mencintai orang-orang yang berbahagia dengan nikmat Islam dan Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ ۖ هُوَ خَيْرٌۭ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)

Para ulama salaf menjelaskan bahwa karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah Islam dan Sunnah.

Dan seberapa dalam kehidupan hati seseorang, sebesar itu pula kadar kegembiraannya terhadap keduanya.

Semakin kuat dan kokoh seseorang di atas Islam dan Sunnah, maka hatinya akan semakin dalam rasa syukurnya dan semakin besar kebahagiaannya.

Bahkan, ketika orang-orang merasa paling sedih, hati seorang pencinta sunnah bisa melompat kegirangan karena merasakan nikmatnya ruh sunnah. Di saat manusia diliputi ketakutan, hatinya justru penuh dengan rasa aman.

Kesimpulan

1. Nikmat mutlak (ni‘mah muthlaqah):

Nikmat terbesar yang berkaitan langsung dengan kebahagiaan abadi, yaitu nikmat Islam dan Sunnah. Hanya dimiliki oleh orang beriman dan menjadi sebab keselamatan akhirat.

2. Nikmat terbatas (ni‘mah muqayyadah):

Nikmat duniawi seperti sehat, harta, jabatan, dan keluarga. Bisa dimiliki oleh siapa saja, termasuk orang kafir. Bagi orang kafir, ini hanya istidraj (penundaan azab), bukan karunia sejati.

___

Marilah kita mensyukuri nikmat yang paling agung: nikmat Islam dan Sunnah, nikmat mutlak yang menjadi jalan menuju kebahagiaan abadi. Jangan sampai kita terperdaya oleh nikmat dunia yang fana, sementara hati kita lalai dari karunia terbesar yang Allah anugerahkan.

Semoga tulisan ini menambah rasa syukur kita, menguatkan keimanan, dan menjadi pengingat agar kita lebih mencintai agama ini dan istiqamah di atas sunnah. Barakallahu fiikum — semoga bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.

___

10 Dzulqa’dah 1446 H, bertepatan dengan 7 Mei 2025, @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/39983-dua-jenis-nikmat-menurut-ibnul-qayyim-nikmat-mutlak-dan-nikmat-terbatas.html

Setan Bisa Bermalam di Rongga Hidung

Benarkah setan bisa bermalam di rongga hidung seseorang? Bagaimana cara menghilangkannya? Simak penjelasannya berikut ini!

Setan Bisa Bermalam Di Rongga Hidung

Tanya Jawab Grup WA Admin Akhwat Bimbingan Islam

Pertanyaan:

بسم اللّه الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Pertanyaan dari Sahabat BiAS T08-G57:

Apakah setan tinggal di rongga hidung ketika malam hari?

جَزَاك الله خَيْرًا

(Disampaikan: Admin BiAS T07)

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ya, setan bisa bermalam dalam rongga hidung jika kita tidak menjaga kebersihan, dalam hal ini istinsyaq dan istintsar.

Dan Istinysaq (Memasukkan air dalam hidung) serta Istintsar (Mengeluarkannya) ini lebih ditekankan ketika bangun dari tidur. Hal ini berdasarkan keterangan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah berwudhu lalu beristintsar sebanyak tiga kali karena setan bermalam di batang hidungnya.” (HR. Al-Bukhari no. 3295 dan Muslim no. 238).

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim 237)

Karena itu, hendaknya kita mulai membiasakan untuk selalu istinsyaq dan istintsar saat berwudhu, kapanpun itu demi terjaganya kebersihan rongga hidung kita.

Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Senin, 28 Muharram 1440 H / 08 Oktober 2018 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/setan-bisa-bermalam-di-rongga-hidung/

Ajarkan Anak Agar Tidak Kencing Sembarangan

Yang sering kami perhatikan, anak diajarkan oleh bundanya sendiri beberapa hal terkait kencing:

  1. Kencing di muka umum
  2. Kencing mengganggu orang dengan bau dan najisnya
  3. Kencing di depan rumah sendiri

Hadits-hadits yang perlu diingat oleh ayah bunda

Pertama: Siksa kubur kebanyakan itu gara-gara kencing

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ

Sucikanlah diri kalian dari air kencing. Sesungguhnya kebanyakan siksa kubur itu terjadi karena kencing.” (HR. Ad-Daruquthni, 1:128)

Kedua: Tidak boleh kencing di tempat umum yang mengganggu orang lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّقُوا اَللَّاعِنَينَ: اَلَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ اَلنَّاسِ, أَوْ فِي ظِلِّهِمْ

Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk (terlaknat), yaitu suka buang air di jalan umum atau suka buang air di tempat orang berteduh.” (HR. Muslim, no. 269)

Ketiga: Buang hajat itu jauh dari pandangan orang

Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padaku, ‘Ambillah wadah itu.’ Lalu beliau pergi menjauh dari pandangan orang sampai aku tidak melihatnya lalu beliau buang hajat.” (HR. Bukhari, no. 363 dan Muslim, no. 274, 77)

Semoga Allah beri taufik pada ayah, bunda, dan anak-anak kita.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Rabu siang, 15 Dzulhijjah 1441 H (5 Agustus 2020)

Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://ruqoyyah.com/1606-ajarkan-anak-agar-tidak-kencing-sembarangan.html

Hukum Tidur Telanjang Tanpa Busana

Bolehkah tidur dalam keadaan telanjang tanpa busana?

Coba renungkan ayat berikut,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)

Tiga keadaan yang disebutkan dalam ayat di atas adalah waktu untuk meminta izin bagi keluarga dekat ketika masuk ke dalam kamar kerabat lainnya. Kalau yang disebutkan dalam awal surat adalah permintaan izin bagi yang bukan mahram satu dan lainnya. Sedangkan ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya budak mereka dan anak-anak mereka yang belum baligh (dewasa) meminta izin dalam tiga keadaan:

  • Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih berada di ranjang.
  • Di waktu qoilulah saat pakaian ditanggalkan karena sedang berduaan dengan pasangannya.
  • Setelah shalat Isya yang merupakan waktu untuk tidur.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa hendaknya dalam tiga waktu tersebut seorang hamba sahaya atau pun anak kecil tidaklah masuk ke kamar tanpa izin. Demikian keterangan dari Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565.

Lihat pada keterangan Ibnu Katsir di atas, beliau berkata,

فِي وَقْتِ اْلقَيْلُوْلَةِ؛ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَضَعُ ثِيَابَهُ فِي تِلْكَ الحَالِ مَعَ أَهْلِهِ

“Di waktu qoilulah (tidur di siang hari) biasa pakaian itu dilepas karena tidur dengan istrinya.”

Dari sini, bisa disimpulkan bahwa seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus. Selama tidak khawatir kalau auratnya terlihat oleh orang lain yang tidak dihalalkan melihat auratnya, maka dibolehkan dalam keadaan seperti itu.

Yang jelas, tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Bahkan dalam dalil lain disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melepas bajunya ketika tidur saat tidur di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Shahih Muslim, ‘Aisyah berkata,

لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ

“Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR. Muslim no. 974)

Yang dimaksud dengan,

وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى

adalah: “aku memakai pakaianku.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 41). Kata para ulama, ini berarti ‘Aisyah ketika itu tidur dalam keadaan tidak berbusana atau berpakaian.

Yang lebih baik ketika tidur adalah tidak sampai telanjang bulat. Apalagi jika ada anak kecil yang belum baligh yang tidur bersama orang tuanya, tentu hal tersebut patut dipertimbangkan.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/11172-hukum-tidur-telanjang-tanpa-busana.html

Makan Berlebihan Sumber Utama Penyakit

Di zaman modern ini, pola makan bisa jadi tidak terkendali. Banyaknya makanan dan minuman siap saji dengan kalori dan gula yang tinggi menyebabkan munculnya penyakit. Kemudahan mendapatkan makanan dan minuman siap saji, jajan dan kue sebagai cemilan setiap saat juga menjadi pola hidup zaman modern. Tentunya manusia yang sangat minim bergerak karena dimanjakan oleh teknologi juga mendukung berbagai penyakit muncul dengan mudah.

Dalam ajaran Islam yang mulia, manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak berlebihan.

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,

قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )

“Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini.” [1]

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang selalu diisi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas” [2]

Maksudnya, perut yang penuh dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan,

ﻭﺍﻣﺘﻼﺅﻩ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺪﻧﻴا

“Penuhnya perut (dengan makanan) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia (tubuhnya)” [3]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata,

لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.” [4]

Jika sampai full kekenyangan yang membuat tubuh malas dan terlalu sering kekenyangan, maka hukumnya bisa menjadi haram. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة

“Larangan kekenyangan dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat perut penuh dan membuat orangnya berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Hukumnya dapat berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan (misalnya membahayakan kesehatan, pent).” [5]

Demikian semoga bermanfaat

@ Kereta Api perjalanan Cileungsi – Yogyakarta

Catatan kaki:

[1] Tafsir Ibnu Katsir 3/384, Dar Thaybah

[2] HR At-Tirmidzi (2380), Ibnu Majah (3349), Ahmad (4/132), dan lain-lain. Hadits ini dinilai shahiholeh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2265)

[3] Tuhfatul Ahwadzi, Cet Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah

[4] Siyar A’lam An-Nubala 8/248, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, Asy-Syamilah

[5] Fathul Bari 9/528, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah


Sumber: https://muslim.or.id/35855-makan-berlebihan-sumber-utama-penyakit.html