Naik Haji Dulu Atau Beli Mobil Ya?

Ibadah haji memang “untung-untungan” kata orang. Ada yang punya uang tapi tidak ada waktu buat naik haji (mengantri haji, misalnya) ,ada yang punya waktu tetapi tidak punya uang untuk naik haji. Malah ada yang kelihatannya tidak punya uang dan tidak punya waktu, tiba-tiba mau naik haji tahun ini.

Ya memang haji, adalah anugrah dari Allah, setiap hamba-Nya yang berjiwa hanif pasti ingin bersimpuh di dekat ka’bah dan merasakan lezatnya beribadah dan bermunajat kepada Allah. InsyaAllah kita bisa segera menyusul. Amin.

Yang menjadi sorotan adalah orang yang sudah punya uang dan terpenuhi kemampuan haji, akan tetapi menunda-nunda naik haji, ia malah lebih memilih memenuhi kebutuhan tersier atau kebutuhan sekunder yang tidak terlalu mendesak. Misalnya mobil, jika ini kebutuhan primer, misalnya keperluan mobil di kota-kota besar dengan anak yang banyak. Maka tidak mengapa di dahulukan, akan tetapi jika hanya kebutuhan tersier, maka selayaknya ibadah haji di dahulukan dalam pengalokasian harta. Bahkan ada ancaman bagi mereka yang sengaja menunda-nunda haji.

Kewajiban haji dan umrah sekali seumur hidup

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور

“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur) ulama”[1]

Ibnu Al-Mundzir mengatakan bahwa ini adalah ijma’, beliau berkata,

وأجمعوا أن على المرء في عمره حجة واحدة: حجة الإسلام إلا أن ينذر نذرا، فيجب عليه الوفاء به

“Para ulama telah bersepakat bahwa wajib bagi seorang muslim untuk menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup, yaitu (disebut) haji Islam kecuali dia bernadzar, maka wajib baginya menunaikan haji nadzrnya”.[2]

Demikian juga perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam , beliau bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ – ثُمَّ قَالَ – ذَرُونِى مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ .

“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah”, kemudian ada seorang bertanya: “Apakah setiap tahun Wahai Rasulullah?”, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawab sampai ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab: “Jika aku katakan: “Iya”, maka niscya akan diwajibkan setiap tahun belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian, akibat banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi mereka, maka jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu maka tinggalkanlah”.[3]

Perintah bersegera haji dan Umrah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ

“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya”[4]

Beliau juga bersabda,

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ

“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”.[5]

Ancaman jika menunda-nunda haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ.

“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah, pent), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”[6]

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata,

ولهذا ثبت عن عمر بن الخطاب t أنه قال: ((لقد هممت أن أبعث رجالاً إلى هذه الأمصار فينظروا كل من له جدة ولم يحج، فيضربوا عليهم الجزية، ما هم بمسلمين، ما هم بمسلمين

“sesungguhnya saya berkeinginan bisa mengutus sekelompok orang ke daerah-daerah. Mereka mencari orang yang punya kemampuan tetapi tidak pergi haji, menjatuhkan jizyah (upeti) kpeada mereka. Mereka (Yang semacam ini) bukanlah muslim, mereka bukanlah muslim.”[7]

Dalam riwayat yang lain,

وفي رواية أنه قال: ليمت يهودياً أو نصرانياً – يقولها ثلاث مرات – رجل مات ولم يحج، ووجد لذلك سعة، وخُلِّيت سبيله

“Hendaknya mereka mati dalam keadaan yahudi atau nashrani –dikatakan tiga kali- seorang yang mati kemudian (sengaja) tidak berhaji, (padahal) ia mendapat keluasan (rezeki) dan kemudahan jalan.”[8]

Demikian semoga bermanfaat,

@Gedung Radiopoetro, FK UGM

penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter

[1] Tafsir Ibnu Katsir 2/81, Darut Thayyibah, 1420 H, syamilah

[2] Al-Ijma’ 1/51, Darul Muslim, 1425 H, syamilah

[3] HR. Muslim

[4] HR.Ahmad, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany di Al-Irwa’ no: 990

[5] HR. Ibnu Majah dan dihasanka oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6004

[6] .HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662

[7] HR. Said bin Mashur, dishahihkan (jalurnya) oleh Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir, derajatnya mauquf

[8] HR. Baihaqi, dishahihkan (jalurnya) oleh Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir

sumber : https://muslimafiyah.com/naik-haji-dulu-atau-beli-mobil-ya.html

Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Palestina?

Tak terhitung berapa banyak air mata yang tumpah melihat kondisi saudara kita di Palestina. Hari demi hari, korban berjatuhan. Bahkan hingga artikel ini ditulis, warga Palestina yang menjadi keberingasan Israel mencapai puluhan ribu jiwa. Ada anak yang tak lagi memiliki ayah dan bunda. Ada orang tua yang hanya berharap berjumpa dengan anaknya kelak di surga. Dan ada yang harus menahan perih hidup dengan tubuh mereka yang dihantam senjata.

Tentu kita menangis. Menangis karena kondisi mereka dan menangisi hati sebagian dari kita yang tulisan dan lisannya dari kejauhan tak henti-hentinya melukai saudara kita. Apa yang bisa kita lakukan untuk mereka? Sudahkah tertutup semua pintu yang memungkinkan kita turut menyertai perjuangan mereka?

Luka mereka adalah luka kita

Laksana anggota tubuh yang saling berkaitan satu sama lainnya, itulah gambaran hubungan kita dengan mereka yang berada di Palestina. Jika ada  yang tertembus peluru di sana, kita pun turut merasakannya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

تَرَى المُؤْمِنِينَ في تَراحُمِهِمْ وتَوادِّهِمْ وتَعاطُفِهِمْ، كَمَثَلِ الجَسَدِ، إذا اشْتَكَى عُضْوًا تَداعَى له سائِرُ جَسَدِهِ بالسَّهَرِ والحُمَّى

Engkau saksikan bagaimana kasih sayang sesama orang beriman, cinta mereka satu sama lain, sebagai satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh mereka yang mengeluhkan sakit, maka yang lain akan turut merasakannya dan ikut demam karenanya.” (HR. Bukhari no. 6011)

Allah ‘Azza Wajalla juga menegaskan dalam firman-Nya bahwa antara satu mukmin dengan mukmin yang lainnya adalah bersaudara,

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

هذا عقد، عقده الله بين المؤمنين، أنه إذا وجد من أي شخص كان، في مشرق الأرض ومغربها، الإيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، فإنه أخ للمؤمنين، أخوة توجب أن يحب له المؤمنون، ما يحبون لأنفسهم، ويكرهون له، ما يكرهون لأنفسهم

Ini adalah bentuk ikatan yang Allah jadikan di antara orang yang beriman. Bahwasanya tatkala ia menjumpai siapa pun di belahan bumi timur dan barat yang beriman kepada Allah, malaikat-Nya, utusan-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir, maka mereka adalah saudara seiman. Saudara yang harus kita cintai sebagaimana kecintaan kita kepada diri kita sendiri. Dan menghalau dari mereka segala sesuatu yang kita juga tidak sukai menimpa diri kita.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 800)

Oleh karenanya, setiap perbuatan yang bisa meningkatkan kecintaan antara orang-orang yang beriman adalah dianjurkan. Dan sebaliknya, setiap perbuatan yang bisa meruntuhkan ikatan persaudaran seperti saling hasad, saling mencela, saling membenci, dan sebagainya, semua itu dilarang oleh Allah ‘Azza Wajalla. Turut merasakan derita yang dirasakan oleh kaum muslimin Palestina adalah bentuk kecintaan kita kepada mereka karena Allah ‘Azza Wajalla.

Jangan lelah berdoa

Sebagian orang meremehkan bahwa jika seseorang hanya berdoa saja, maka itu menunjukkan betapa lemah dirinya. Maka, dugaan ini adalah bentuk penghinaan kepada ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda tentang betapa berharganya doa seorang mukmin untuk saudaranya,

ما مِن عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لأَخِيهِ بظَهْرِ الغَيْبِ، إلَّا قالَ المَلَكُ: وَلَكَ بمِثْلٍ

Tidaklah seorang muslim mendoakan saudaranya dalam kondisi saudaranya tidak mengetahuinya, melainkan malaikat akan berkata kepadanya, ‘Semoga hal yang sama pun dapat engkau rasakan.’” (HR. Muslim no. 2732)

Seseorang yang mampu mengangkat kedua tangannya kepada Allah, tulus berdoa kepada-Nya, di waktu-waktu yang Allah ijabah doa seorang hamba, adalah bentuk kelembutan hatinya terhadap sesama saudaranya yang beriman. Dan hadis ini sekaligus menunjukkan tentang keharusan berbuat baik kepada sesama mukmin walaupun dengan hal yang kita bisa berupa doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Di antara waktu yang hendaknya seorang muslim mendoakan saudaranya di Palestina adalah sepertiga malam terakhir, yang ketika itu Allah ‘Azza Wajalla turun ke langit dunia dan mengabulkan doa hamba-hamba-Nya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

يَتَنَزَّلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له

Allah turun ke langit dunia setiap sepertiga malam terakhir dan berseru, siapa pun di antara hamba-Ku yang berdoa, maka Aku akan kabulkan. Siapa yang meminta, niscaya Aku beri. Dan siapa yang meminta ampun, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 6321)

Jangan sampai lisan lantang menyuarakan pembelaan, tapi tangan tak pernah memanjatkan satu doa pun kepada Sang pemilik kehidupan. Kaum muslimin di Palestina boleh jadi tak banyak yang menolongnya, tetapi Allah adalah Zat yang sedikit pun tak akan pernah membiarkan hamba-hamba-Nya.

Bantu mereka semampunya

Bukan hanya doa, jika kita memiliki kelebihan harta benda yang bisa bermanfaat bagi saudara kita di Palestina, maka bantulah dengannya. Karena apa pun yang kita keluarkan untuk mereka, dengan izin Allah akan menjadi timbangan kebaikan bagi kita dan bermanfaat bagi mereka. Betapa sebuah selimut, mungkin tak terlalu berharga di negeri ini. Akan tetapi, bagi mereka yang bahkan rumah saja tak berdinding akan jauh lebih berharga daripada perhiasan mentereng.

Senantiasalah ingat, bahwa setiap bantuan yang diberikan akan berbuah kebaikan pula di sisi Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ ولَا يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ في حَاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ في حَاجَتِهِ، ومَن فَرَّجَ عن مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عنْه كُرْبَةً مِن كُرُبَاتِ يَومِ القِيَامَةِ، ومَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ.

Muslim adalah bersaudara yang hendaknya tidak menzalimi dan tidak membiarkan yang lainnya. Barangsiapa yang berupaya memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. Dan barangsiapa yang mengentaskan seorang muslim dari kesulitan dunia, maka Allah akan bebaskan ia dari kesulitan di hari kiamat. Barangsiapa menutup aib seorang mukmin, Allah akan tutup aibnya di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 2442)

Dengan banyaknya lembaga yang mengaku akan menyalurkan bantuan ke sana, pilihlah yang benar-benar amanah dan takut kepada Allah ketika mengelola harta kaum muslimin dan yang diakui pemerintah kaum muslimin. Tak peduli seberapa kecil jumlahnya, keikhlasanmu dan ketulusanmulah yang kelak akan diganjar dengan pahala yang teramat besar.

Boikot perusahaan yang secara terang-terangan mendukung mereka

Para ulama kita di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyarankan (melalui Majelis Ulama Indonesia) untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan bantuan perang untuk Israel. Dalam fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 menegaskan tentang anjuran semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel dan penjajahannya.

Tahan lisan dari banyak berbicara

Di antara hal berlebihan yang dilakukan sebagian orang di zaman ini adalah lisannya yang tidak berhenti menyakiti kaum muslimin di Palestina dengan komentar-komentarnya. Entah dengan meremehkan penderitaan mereka, mengajak orang lain tidak peduli, dan sebagainya. Maka, sebisa mungkin, jika memang tidak banyak informasi yang kita punyai atau kita tidak bisa memverifikasi apakah sebuah informasi itu benar (valid) ataukah tidak, diam adalah solusi terbaik di zaman ini.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

 المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ

Muslim sejati adalah yang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484)

Semoga Allah menjaga saudara-saudara kita di Palestina dan berikan kemenangan untuk mereka dari penjajahan Israel dan pembela mereka.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

Sumber: https://muslim.or.id/90137-apa-yang-bisa-kita-lakukan-untuk-palestina.html

Nasihat untuk Mereka yang Terjerumus dalam Judi Online

Dalam era modern ini, perjudian online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh banyak orang. Namun, di balik daya tariknya, hal ini membawa dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Islam telah dengan tegas melarang praktik judi dalam berbagai bentuknya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka yang terjerat dalam lingkaran kecanduan judi, serta mengingatkan kita semua akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Harta merupakan fitnah

Harta merupakan fitnah, ujian dan cobaan, sedikit sekali yang selamat dari tanggung jawab dan konsekuensinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28)

Harta telah melimpah pada banyak orang di zaman ini, dalam jumlah yang besar hingga tidak bisa mereka kendalikan. Allah membantu mereka dalam tanggung jawab dan konsekuensinya.

Dalam hadis disebutkan,

لا تزالٌ قدم عبدي حتى يُسأل عن أربع … وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه.

Kaki seorang hamba tidak akan bergeser hingga ia ditanya tentang empat perkara: (di antaranya tentang) … hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia membelanjakannya?” (HR. Tirmidzi no. 2417, hasan-shahih)

Maka, ia akan ditanya dua pertanyaan:

Pertama: Dari mana ia mendapatkannya? Apakah dari sumber yang halal dan transaksi yang baik, ataukah dari yang haram seperti riba, pencurian, penipuan, kecurangan, suap, judi, dan sejenisnya dari cara-cara yang haram? Ia akan ditanya tentang setiap dirhamnya. [1]

Kedua: Untuk apa ia membelanjakannya? Jika ia mendapatkannya dari yang halal, ia selamat dari masuknya harta haram padanya. Akan tetapi, masih ada pertanyaan dalam apa ia membelanjakannya? Jika ia membelanjakannya dalam ketaatan kepada Allah, dalam hal-hal yang diperbolehkan (mubah), atau dalam kebaikan, maka ia selamat dari akibat keluar dan pembelanjaan hartanya. Namun, jika ia gagal dalam salah satu dari dua hal ini, ia akan binasa. Bagaimana lagi jika ia gagal dalam keduanya, mendapatkan harta dari yang haram dan membelanjakannya dalam yang haram, masuk dan keluarnya menjadi dosa baginya. Banyak orang tidak memperhatikan hal ini. [2]

Judi termasuk dosa besar

Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, ketahuilah bahwasanya judi termasuk dosa besar. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيهَا الَّذين آمنُوا إِنَّمَا الْخمر وَالْميسر والأنصاب والأزلام رِجْس من عمل الشَّيْطَان فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون إِنَّمَا يُرِيد الشَّيْطَان أَن يُوقع بَيْنكُم الْعَدَاوَة والبغضاء فِي الْخمر وَالْميسر ويصدكم عَن ذكر الله وَعَن الصَّلَاة فَهَل أَنْتُم مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman keras dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 90-91)

Adz-Dzahabi rahimahullah, setelah memberikan judul “Dosa Besar Kedua Puluh, yaitu Judi”, dan membawakan dalil ayat di atas, beliau mengatakan,

وَالْميسر هُوَ الْقمَار بِأَيّ نوع كَانَ نرد أَو شطرنج أَو فصوص أَو كعاب أَو جوز أَو بيض أَو حَصى أَو غَيره وَهُوَ من أكل أَمْوَال النَّاس بِالْبَاطِلِ الَّذِي نهى الله عَنهُ …

Dan maysir (perjudian) adalah segala bentuk perjudian, baik itu menggunakan dadu, catur, kerikil, biji-bijian, kacang, telur, atau batu, atau yang lainnya. Ini adalah termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil yang Allah larang.… [3]

Judi online adalah ‘perangkap’

Pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwasanya judi online merupakan sesuatu yang buruk dan berbahaya, lagi berakibat kerugian, namun dihiasi-hiasi oleh setan. Setan menampakkan judi sebagai suatu keberuntungan, padahal Allah Ta’ala menyatakan bahwa keberuntungan dicapai dengan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman,

… فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون

Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah 90)

Menurut Isam Ghanem, seorang konsultan teknologi informasi dan transformasi digital, banyak situs judi merupakan perangkap yang sering menjebak pemuda yang ingin cepat kaya. Awalnya, mereka menawarkan keuntungan materi, hingga seseorang terbiasa dan akhirnya kecanduan. Namun, seiring waktu, keuntungan tersebut berubah menjadi kerugian besar. Permainan ini didasarkan pada iming-iming dan dorongan untuk bertaruh lebih besar pada setiap taruhan baru. Akhirnya, uang mereka hilang dan menjadi keuntungan bagi peserta baru.

Pendaftaran di permainan ini dilakukan melalui nomor telepon dan pengguna harus menyetor sejumlah uang ke dompet elektronik mereka untuk mendaftar, yang merangsang mereka untuk berpartisipasi lebih cepat. [4]

Perjudian menyebabkan hilangnya rezeki

Ketahuilah bahwasanya dosa memiliki efek buruk yang tercela dan merugikan hati serta tubuh, baik di dunia maupun di akhirat, yang hanya Allah yang mengetahuinya. Di antaranya adalah hilangnya rezeki. Disebutkan dalam sebuah hadis,

إنَّ العَبدَ ليُحرَمُ الرِّزقَ بالذَّنبِ يُصيبُه

Seorang hamba bisa kehilangan rezekinya karena dosa yang dilakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 4022) [5]

Sebagaimana takwa kepada Allah menarik rezeki, meninggalkan takwa menarik kemiskinan. Rezeki Allah tidak didapatkan dengan cara meninggalkan ketaatan. Maka, bagaimana bisa Anda mengharapkan rezeki dari-Nya, dengan cara berjudi yang merupakan kemaksiatan besar??

Perjudian menyebabkan keterasingan

Tidak ada seorang pun dari kita yang senang untuk diasingkan, bahkan ini merupakan bentuk ‘siksaan’. Maka, ketahuilah bahwasanya di antara dampak dari dosa (termasuk di antaranya adalah judi, yang merupakan salah satu dosa besar) adalah keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya.

Keterasingan dengan Allah

Dosa menyebabkan perasaan keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, yang tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi. Meski semua kenikmatan dunia terkumpul padanya, tidak akan mampu menghilangkan perasaan keterasingan tersebut.

Keterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnya

Dosa juga menyebabkan keterasingan antara pelaku dosa dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya, terutama orang-orang baik. Pelaku dosa merasakan keterasingan yang semakin kuat hingga ia menjauhi mereka dan tidak dapat menikmati berkah dari bergaul dengan mereka. Ia akan semakin dekat dengan kelompok setan, sejauh mana ia menjauh dari kelompok Allah. Keterasingan ini bisa mencapai puncaknya sehingga terjadi antara dirinya dan istri, anak-anak, kerabat, bahkan dengan dirinya sendiri.

Waki’ meriwayatkan dari Zakariya dari ‘Amir yang berkata, Aisyah menulis kepada Muawiyah,

أما بعد : فإن العبد إذا عمل بمعصية الله عد حامده من الناس ذاما

Adapun setelah ini, sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan dosa kepada Allah, maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya.”

Abu Nu’aim meriwayatkan dari Salim bin Abi Al-Ja’d dari Abu Darda yang berkata, “Hendaklah seseorang berhati-hati agar tidak dilaknat oleh hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.” Kemudian ia berkata, “Tahukah kamu, apa penyebabnya?” Saya menjawab, “Tidak.” Ia berkata,

إن العبد يخلو بمعاصي الله فيلقي الله بغضه في قلوب المؤمنين من حيث لا يشعر

Sesungguhnya seorang hamba melakukan dosa secara sembunyi-sembunyi, maka Allah tanamkan kebencian terhadapnya di hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.‘” [6]

Segera bertobat sebelum masalah menumpuk

Mari segera bertobat, sebelum perkara menjadi rumit, dan masalah menjadi bertumpuk-tumpuk.

Ketahuilah bahwasanya Allah menerima tobat hamba-Nya. Allah berfirman,

وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Asy-Syura: 25)

Dan ketahuilah bahwasanya dengan tobat, kita akan mendapatkan kesudahan yang penuh kebahagiaan dan kesenangan. Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata,

أنّ كلّ تائب لا بدّ له في أوّل توبته من عَصرة وضَغطة في قلبه، من همّ أو غمّ أو ضيق أو حزن، ولو لم يكن إلّا تألّم بفراق محبوبه، فينضغط لذلك وينعصر قلبه، ويضيق صدره؛ فأكثرُ الخلق رجعوا من التوبة ونُكِسوا على رؤوسهم لأجل هذه المحنة. والعارف الموفّق يعلم أنّ الفرحة والسرور واللذّة الحاصلة عقيبَ التوبة تكون على قدر هذه العصرة، فكلّما كانت أقوى وأشدّ كانت الفرحة واللذّة أكمل وأتمّ.

Bahwa setiap orang yang bertobat pasti mengalami suatu bentuk kesulitan dan tekanan di hatinya pada awal tobatnya, berupa: kegundahan, kesedihan, atau kesulitan. Bahkan, jika hanya berupa rasa sakit karena berpisah dengan sesuatu yang dicintai, sehingga hatinya tertekan dan dadanya sesak, sebagian besar orang kembali dari tobat dan terjerumus kembali karena ujian ini. Dan seorang yang berilmu yang beruntung mengetahui bahwa kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan yang diperoleh setelah tobat akan sebanding dengan kesulitan tersebut. Semakin besar dan berat kesulitannya, semakin lengkap dan sempurna kebahagiaan dan kenikmatannya. [7]

Demikian, semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua.

***

Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel: Muslim.or.id

Referensi Utama:

  • Ad-Da’ wad Dawa“, oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah.
  • Al-Kaba’ir” oleh Adz-Dzahabi rahimahullah.

Catatan kaki:

[1] Harta yang didapatkan dari perjudian merupakan harta haram. Lihat Fatawa an-Nuur ‘alad Darb oleh Syekh Bin Baz, 19: 302.

[2] Potongan dari khotbah Syekh Shalih Al-Fauzan. Selengkapnya: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13129

[3] Al-Kaba’ir, hal. 88, lihat juga https://islamqa.info/ar/answers/370655/

[4] https://almsaey.akhbarelyom.com/news/NewDetails/3421341/1/

[5] Derajat hadis ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian mensahihkannya, seperti Al-Hakim dan selainnya, dan sebagian mendha’ifkannya, seperti Al-Albani rahimahumullah. Lihat pembahasan tentang penjelasan hadis di https://fiqh.islamonline.net/

[6] Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 133-135.

[7] Thariqul Hijratain, 2: 529.

Sumber: https://muslim.or.id/96641-nasihat-untuk-yang-terjerumus-dalam-judi-online.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Tidak Mau Menikah Karena Punya Sakit Parah

Seorang teman yang juga seorang dokter curhat kepada kami, bahwa ia tidak ingin menikah karena mengidap penyakit yang harapan hidupnya bisa dibilang sebentar, yaitu kelainan katub jantung. Baru terdiagnosa ketika ia akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk melanjutkan studi spesialis. Dan usia ia saat itu adalah usia-usia menikah dan memang usia yang perlu di “panas-panasi” untuk menikah. Kami yang lebih dahulu menikah tentu sering bertanya kepada beliau ‘kapan menyusul’. Akhirnya ia curhat dan terbukan tentang penyakitnya hanya kepada kami saja. Intinya ia tidak mau menikah karena mengidap penyakit yang parah, kelainan jantung, khawatir tidak ada wanita yang mau dengan dia, khawatir tidak bertanggung jawab karena meninggalkan istri dan anak yang masih kecil.

Kisahnya teringat ketika membaca permasalahan yang diajukan kepada syaikh DR. Abdulllah Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah,

Pertanyaan:

سؤال: عندي مرض مزمن منذ طفولتي، يحدث لي انهيار عصبي مفاجئ، كل يوم عدة مرات، وأشتغل في عمل جيد، وأمور المعيشة ميسرة ولله الحمد، والمرض هذا جعلني إنسانًا تعيسًا حيث عجزت عن العلاج وحيث بلغت سنًّا متقدمة، إلا أنني لا أحب الزواج، ولا أفكر فيه، ولا أسمح لأحد أن يناقشني فيه برغم إلحاح أهلي في ذلك، وهذه سنة الله في خلقه، فما رأي الشرع في نظركم في الإحجام عن الزواج؟ وهل علي إثم بهذا؟ أفيدوني بارك الله فيكم.

Saya mempunyai sakit kronis semenjak kecil yaitu kelainan saraf yang tiba-tiba muncul gejalanya, sehari bisa kambuh beberapa kali. Saya bekerja dengan perkerjaan yang baik dan kehidupan yang dimudahkan, alhamdulillah. Penyakit ini membuat hidup saya tidak bahagia, saya tidak bisa sembuh dan saya seperti orang tua. Saya tidak mau menikah, saya tidak memikirkannya dan saya tidak mengizinkan seorangpun berbicara masalah ini denganku walaupun ada paksaan dari keluarga. Inilah sunnatullah kepada hambanya.

Bagaimana pandangan syariat dalam hal enggan menikah? Apakah ada dosanya? Mohon beri kami pentunjuk.

Jawaban syaikh:

لجواب: أولًا: نسأل الله لك الشفاء من هذا المرض الذي ذكرته، وعليك الصبر والاحتساب في ذلك، وأما قضية تركك للزواج، فهذا راجع إلى ظروفك، فإذا كان السبب في هذا هو أنه ليس عندك رغبة في الزواج، من ناحية أنه ليس عندك استعداد للزواج من الناحية الخلقية، ولا تحس بشهوة، فإنه لا يتعين عليك الزواج في هذه الحالة، لأنه لا فائدة من الزواج مع عدم وجود الغريزة الجنسية أو الشهوة، فلا حرج عليك في ترك الزواج في هذه الحالة، لأنك معذور.أما لو كان عندك استعداد وعندك القدرة على الزواج، فإنه يشرع لك أن تتزوج ويتأكد في حقك التزوج لأن في الزواج مصالح كثيرة منها:إعفاف نفسك عن الحرام، وإعفاف غيرك.ومنها: التسبب في حصول الذرية التي رغب الإسلام في تحصيلها.أما إذا لم يكن عندك القدرة وليس هناك الدافع الغريزي للزواج فلا حرج عليك في تركه

Pertama-tama kami memohon kepada Allah agar engkau sembuh dari sakitmu. Engkau wajib bersabar dan mengharap pahala. Adapun permasalahan meninggalkan menikah, maka ini teregntung kepada keadaaan.

-jika sebab tidak mau menikah karena engkau tidak punya keinginan menikah, engkau tidak memiliki kesiapan menikah dan tidak memiliki syahwat menikah maka tidak wajib bagi engkau menikah pada keadaaan ini. Karena tidak ada faidah menikah dengan tidak adanya keinginan dan syahwat. Tidak mengapa bagi engkau untuk tidak menikah

-jika engkau ada kesiapan dan punya kemampuan untuk menikah maka disyariatkan dan ditekannya agar engkau menikah. Karena dalam pernikahan ada banyak mashalahat, misalnya:

1.menjaga kehormatan dari hal yang haram dan yang haram lainnya

2.bisa memperoleh keturunan di mana Islam memerintahkannya

Adapun jika tidak ada faktor pendorong berupa keinginan dan syahwat menikah maka tidak mengapa engkau meninggalkan menikah.[1]

Alhamdulillah sekarang teman sejawat kami setelah dimotivasi agak lama, beliaupun menikah dan menemukan pujaan hatinya yang sah, seorang dokter juga, yang mau menerima ia apa adanya. Dan mereka sudah mempunyai anak.

Demikianlah menikah banyak berkah dan banyak membawa kemashalahatan. Misalnya:

-menyempurnakan setengah agama

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ اْلإِيْمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِى.

“Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh imannya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.’”[2]

Dalam lafazh yang lain disebutkan,

مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ اللهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِى.

“Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah dengan wanita (isteri) yang shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk melaksanakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam menjaga separuhnya lagi.”[3]

-berhak mendapat pertolongan Allah jika niatnya menjaga kehormatan diri

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ.

“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah), (2) budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” [4]

-mendapat kekayaan dengan menikah

Allah Ta’ala berfirman,

كِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (me-nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (An-Nuur : 32)

Semoga kisah ini bisa menjadi penyemangat kepada mereka yang memiliki kasus serupa dan penyemangat bagi yang tidak punya sakit dan tidak ada halangan sama sekali (tunggu apa lagi ^-^).

@RS Mitra Sehat Yogyakarta

penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter

[1] Majmu’ fatawa syaikh Al-Fauzan 2/531, syamilah

[2] HR.ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath no. 7643, 8789. Syaikh al-Albani menghasankan dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 625

[3] HR. ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath no. 976 dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (II/161) dan dishahihkan olehnya, juga disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (II/404, no. 1916)

[4] HR. Ahmad (II/251, 437), an-Nasa-i (VI/61), at-Tirmidzi (no. 1655). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.”

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-mau-menikah-karena-punya-sakit-parah.html#_ftn1

3 Saran Penting, Niat Dalam Menikah Agar Bahagia

3 Saran Penting, Niat Dalam Menikah Agar Bahagia

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang 3 Saran Penting, Niat Dalam Menikah Agar Bahagia selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustadz mohon nasehatnya Jika ada laki² yg insyaAllah sholeh datang melamar trs kadang diri ini merasa tidak pantas sebab diri ini belum menjadi wanita yg sholehah seperti apa yg diharapkan laki² tersebut…

Lalu saya berniat untuk menjadi pribadi yg lebih baik lagi disini juga takut salah niat ustadz sebenernya perubahan ini untuk apa ? Tanda² niat kita sudah benar itu yg bagaimana ustadz mohon pencerahaannya Jazaakumullahu khairan ustadz

Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh

3 Saran Penting Jangan Takut Salah Niat Dalam Menikah

Setiap insan ingin bahagia. Termasuk mereka yang hendak menikah. Bahkan menikah menjadi salah satu puncak kebahagiaan manusia. Di saat yang sama, banyak orang yang takut kehilangan kebahagiaan itu ketika telah menikah.

Takut dikhianati, takut dikecewakan, takut tidak sabar, takut tidak bisa membahagiakan pasangannya, takut tidak bisa mencintai, atau takut tidak dicintai, dst. Terlebih para wanita. Takut salah niat, atau belum sanggup menjadi istri yang baik nantinya.

Kekhawatiran itu umumnya lebih tinggi dari pada yang dirasakan lelaki. Kandas di tengah jalan, dia harus kehilangan gelar ‘gadis’ yang menjadi kebanggaannya. Namun ini bagi mereka yang komitmen dengan aturan syariah, bayang-bayang ini akan sedikit berkurang.

Ada beberapa nasehat yang bisa dilakukan, agar kebahagiaan anda semakin berkah dan anda tidak dihantui dengan perasaan takut salah niat dalam menikah atau belum menjadi wanita shalihah;

Pertama, Hanya Bertawakkal kepada Allah.

Allah ‘Azza wa Jalla memberi jaminan bagi siapa saja yang bertawakkal kepada-Nya, maka Dia akan mencukupinya,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan memberi kecukupan baginya.” (QS. at-Thalaq: 3)

Kedepankan perasaan tawakkal, setiap anda menghadapi kenyataan yang tidak pasti. Pasrahkan kepada Allah, dalam setiap upaya untuk kebahagiaan anda.

Dan inilah yang diajarkan oleh para sahabat, terutama bagi orang yang tidak percaya diri ketika menikah.

Abu Said mantan budak Abi Usaid menceritakan,

Aku menikah, sementara aku berstatus seorang budak. Akupun mengundang beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Ketika datang waktu shalat, mereka mempersilahkan diriku untuk menjadi imam. Seusai shalat, mereka mengajariku,

إذا دخل عليك أهلك فصل ركعتين ثم سل الله من خير ما دخل عليك وتعوذ به من شره ثم شأنك وشأن أهلك

Apabila kamu bertemu pertama dengan istrimu, lakukanlah shalat 2 rakaat, kemudian mintalah kepada Allah kebaikan dari semua yang datang kepadamu, dan berlindunglah dari keburukannya. Kemudian lanjutkan urusanmu dengan istrimu. (HR. Ibn Abi Syaibah, no. 30352 dan dishahihkan al-Albani dalam Adab az-Zifaf).

Dalam riwayat lain, Syaqiq menceritakan,

Ada lelaki namanya Abu Hariz. Dia mendatang Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dan mengadukan kekhawatirannya ketika menikah.

“Saya menikahi wanita gadis masih sangat muda. Saya khawatir, dia tidak suka padaku.”

Nasehat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,

إن الإلف من الله والفرك من الشيطان يريد أن يكره إليكم ما أحل الله لكم فإذا أتتك فأمرها أن تصلي وراءك ركعتين، وقل : اللهم بارك لي في أهلي وبارك لهم في اللهم اجمع بيننا ما جمعت بخير وفرق بيننا إذا فرقت إلى خير

Sesungguhnya rasa cinta itu dari Allah, dan kebencian itu dari setan. Setan menginginkan untuk menanamkan kebencian terhadap apa yang Allah halalkan.

Jika kamu bersama istrimu, perintahkan dia untuk shalat dua rakaat di belakangmu, dan bacalah,

اَللَّهُمَّ بارِكْ لي في اَهْلى، وَ بَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اللَّهُمَّ اجْـمَعْ بَـيْنَـنَا مَا جَـمَعْتَ بِـخَيْرٍ وَفَرِّقْ بَـيْنَـنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ

Ya Allah, berkahilah istriku untukku, dan berkahilah diriku untuk istriku. Ya Allah kumpulkanlah kami, selama kumpul itu dalam kebaikan. Dan pisahkanlah kami jika perpisahan itu untuk kebaikan.

(HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf, no. 10460 dan dishahihkan al-Albani)

Anda bisa ikuti arahan mereka. Menanamkan rasa tawakkal kepada Allah, ketika memulai berumah tangga.

Kedua, Hadirkan Niat untuk Menjaga Kehormatan Diri

Ketika anda menikah dalam rangka mencari yang halal dan untuk menjaga kehormatan diri, maka pernikahan anda bernilai ibadah. Itulah, anda berhak mendapatan pertolongan dari Allah.

Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِىى يُرِيدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ

Ada tiga orang, Allah berhak membantunya: Orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang melakukan transaksi mukatabah (menebus dirinya), dan orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan. (HR. Nasai, no. 1655, Tirmidzi, no. 1756, dan dihasankan al-Albani).

Ketiga, Pahami hak dan kewajiban masing-masing pasangan

Bagian inilah yang paling penting. Masing-masing pasangan harus memahami hak dan kewajiban masing-masing. Maka mulailah belajar ilmu tentang pernikahan dengan menghadiri kajian, membaca buku-buku yang berhubungan dengan tema pernikahan dan segala tanggung jawabnya. Setiap keluarga berpeluang menjadi keluarga yang baik, ketika masing-masing memenuhi semua yang menjadi tanggung jawabnya serta selalu kembali dan berdoa kepada Allah Yang Maha Pemurah.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu, 19 Syawwal 1444H / 10 Mei 2023 M

sumber : https://bimbinganislam.com/3-saran-penting-niat-dalam-menikah-agar-bahagia/

Orang Yang Enggan Masuk Surga

Oleh : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah

Soal :

Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل ومن يأبى يا رسول الله؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى

Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga

Tolong terangkan kepada kami makna hadits tersebut. Jazaakumullah khair.

Jawab :

Hadits ini hadits yang shahih, diriwaytakan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga “ (H.R Bukhari)

Makna hadits ini bahwasanya umat beliau yang mentaati dan mengikuti petunjuk beliau akan masuk surga. Barangsiapa yang tidak mengikutinya berarti dia enggan masuk surga. Barangsiapa yang mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah serta istiqomah dalam syariat Allah serta menunaikan shalat, menunanaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadhan, berbakti kepada kedua orangtua, menjaga dari perkara yang Allah haramkan seperti perbuatan zina, meminum minuman yang memabukkan, dan perkara haram lainnya, maka akan masuk ke dalam surga. Karena orang tersebut telah mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang enggan dan tidak mau mentaati syariat maka maknanya orang tersebut enggan untuk masuk surga. Orang tersebut telah mencegah dirinya untuk masuk ke dalam surga dengan amal keburukan yang dia lakukan. Inilah yang dimaksud makna hadits di atas.

Wajib bagi setiap muslim untuk mentaati syariat Allah, serta mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap syariat yang beliau bawa. Beliau adalah Rasulullah yang hak, penutup para Nabi ‘alaihis shalatu wa salaam. Allah Ta’ala telah berfirman tentang Nabi-Nya,

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah menyayangimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali ‘Imran :31)

Mencintai Rasulullah adalah di antara sebab timbulnya rasa cinta Allah kepada hamba-Nya dan juga sebab datangnya ampunan, serta sebab masuknya hamba ke dalam surga. Adapun bermaksiat kepada beliau dan menyelisihi beliau merupakan sebab kemurkaan Allah dan sebab terjerumusnya seseorang ke dalam neraka. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, dia enggan untuk masuk ke dalam surga. Barangsiapa yang menolak untuk mentaati rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia telah enggan untuk masuk surga.

Wajib bagi setiap muslim, bahkan bagi seluruh penduduk bumi, baik laki-laki maupun perempuan, baik jin maupun manusia, seluruhnya wajib mentaati syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti beliau, melaksanakan perintah beliau, dan menjahui seluruh apa yang beliau larang. Ini merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ

Barangsiapa yang mentaati Rasul sesungguhnya ia telah mentaati Allah “ (QS. An Nisa: 80)

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan sejelas-jelasnya” (QS. An Nur: 54)

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“(Al A’raf: 158)

Dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala berfirman

فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 57)

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS. Al Hasyr:7)

Ayat-ayat yang semakna dengan ini sangat banyak. Maka wajib bagi setiap orang yang mau berpikir dan bagi setiap muslim untuk mentauhidkan Alah dan komitmen di atas ajaran agama Islam, mentatai rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta mentaati perintah beliau, menjauhi apa yang beliau larang. Itu semua merupakan sebab masuk ke dalam surga dan jalan menuju surga. Adapun barangsiapa menolak untuk melakukkannya maka orang tersebut telah enggan untuk masuk surga.

Hanya kepada Allah kita memohon keselamatan.

*****

Sumber : http://www.binbaz.org.sa/mat/12057

Penerjemah : Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/23102-orang-yang-enggan-masuk-surga.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Bolehkah Istri Minta Diceraikan Karena Suami Perokok Berat?

Jika suami merokok berat, maka membahayakan bagi istri. Sudah tidak diragukan lagi bahwa rokok lebih berbahaya bagi perokok pasif (sang istri), apalagi jika ada anak kecil dan bayi. Dan juga baunya cukup menganggu sang istri.

Pertanyaan:

زوجي مدمن على التدخين، وهو يعاني من الربو، ووقعت بيننا مشكلات عدة من أجل الإقلاع عنه، وقبل خمسة أشهر صلى زوجي ركعتين لله وحلف بألا يعود إلى التدخين، ولكنه عاد للتدخين بعد أسبوع من حلفه، وعادت المشكلات بيننا، وطلبت منه الطلاق، ولكنه وعدني بعدم العودة إليه وتركه للأبد، لكنني غير واثقة منه تماماً، فما رأيكم السديد؟ وما كفارة حلفه ؟ وبماذا تنصحونني؟ جزاكم الله خير

Suamiku seorang pecandu rokok dan ia terserang penyakit asma. Kami sering berdebat  agar ia mau meninggalkannya (rokok). Lima bulan yang lalu, suamiku shalat dua rakaat dan bersumpah tidak akan merokok lagi. Akan tetapi ia kembali merokok seminggu kemudian setelah sumpahnya. Kamipun kembali berdebat.

Akupun meminta diceraikan (minta talak), akan tetapi ia berjanji kepadaku bahwa ia tidak akan merokok lagi dan akan meninggalkannya selamanya. Akan tetapi saya tidak yakin seratus persen.

Bagaimana pendapat anda? Apa kafarah dari sumpahnya? Apa nasehat engkau? Jazakumullahu khair.

Jawaban:

الدخان من الخبائث المحرمة، ومضاره كثيرة وقد قال الله سبحانه في كتابه الكريم في سورة المائدة: يَسْأَلونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ، وقال في سورة الأعراف في وصف النبي محمد عليه الصلاة والسلام: وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

ولا شك أن الدخان من الخبائث، فالواجب على زوجك تركه والحذر منه طاعة لله سبحانه ولرسوله صلى الله عليه وسلم، وحذراً من أسباب غضب الله، وحفاظاً على سلامة دينه، وصحته، وعلى حسن العشرة معك.

والواجب عليه عن حلفه كفارة يمين، مع التوبة إلى الله سبحانه من عوده إليه، والكفارة هي إطعام عشرة مساكين أو كسوتهم أو عتق رقبة مؤمنة، ويكفي في ذلك أن يعشيهم، أو يغذيهم, أو يعطي كل واحد نصف صاع من قوت البلد، وهو كيلو ونصف تقريباً. وإذا لم يستطيع فصيام ثلاثة أيام.

ونوصيك بعدم مطالبته بالطلاق إذا كان يصلي وسيرته طيبة وترك التدخين، أما إن استمر على المعصية فلا مانع من طلب الطلاق، ونسأل الله له الهداية والتوفيق للتوبة النصوح.

Rokok termasuk khaba’its (sesuatu yang buruk)  yang diharamkan, bahayanya banyak. Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (Al-Maidah: 4)

Dan Allah berfirman dalam surat Al-A’raaf mensifati  Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ

“dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (Al-A’raaf: 157)

Tidak diragukan lagi bahwa rokok adalah khaba’its. Wajib bagi suami anda meninggalkannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,hendaknya ia takut dengan sebab-sebab kemurkaan Allah dan hendaknya menjaga keselamatan agama, kesehatan dan menjaga baiknya muamalah dengan engkau.

Wajib baginya membayar kafarah sumpah (karena melanggar) dan wajib bertaubat agar tidak mengulanginya (merokok). Kafarahnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi mereka pakaian atau membebaskan budak mukmin. Cukup dengan memberi makan  atau menghidangkan makanan atau memberi setiap orang satu sha’ dari makanan pokok daerah tersebut, yaitu kira-kira satu setengah kilo. Jika tidak mampu maka berpuasa tiga hari.

Kami menasehati engkau agar tidak meminta talak (diceraikan) jika ia masih shalat, bagus muamalahnya dan meninggalkan rokok. Adapun jika ia masih terus-menerus dalam maksiatnya (merokok), maka tidak ada larangan meminta talak (diceraikan).

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/1592

Raehanul bahraen, Mataram, 6 Shafar 1434 H

sumber : https://muslimafiyah.com/bolehkah-istri-minta-diceraikan-karena-suami-perokok-berat.html

Ucapan yang Paling Dibenci Allah

Ucapan yang Paling Dibenci Allah

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن أبغض الكلام إلى الله أن يقول الرجل للرجل: اتق الله، فيقول: عليك بنفسك.”

”Kalimat yang paling Allah benci, seseorang menasehati temannya, ’Bertaqwalah kepada Allah’, namun dia menjawab: ’Urus saja dirimu sendiri.”

(HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 1/359, an-Nasai dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah, 849, dan dishahihkan al-Albani dalam as-Shahihah, no. 2598).

Dibenci karena sikap ini termasuk bentuk kesombongan dan menyakiti perasaan orang yang mengajak dirinya untuk berbuat baik.

Nabi Nuh ’alaihi salam, mengadu kepada Allah disebabkan sikap kaumnya semacam ini.

قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا ( ) فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَارًا ( ) وَإِنِّي كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ وَاسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ وَأَصَرُّوا وَاسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَارًا

Nuh berkata: “Ya Tuhanku Sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan sangat menyombongkan diri. (QS. Nuh: 5 – 7)

sumber : https://nasehat.net/ucapan-yang-paling-dibenci-allah/

Jenggot: Sehat, Bikin Ganteng Dan Sunnah (Ajaran) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Syariat Islam Allah turunkan untuk kebaikan manusia secara umum. Tidak heran, ternyata dalam ibadah yang disyariatkan mengandung kebaikan bagi jiwa dan raga manusia.

Mengenai hal ini syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]

Salah satu ajaran Islam adalah memelihara dan membiarkan tumbuh jenggot. Berikut sedikit pembahasannya.

Jenggot adalah sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Karena beliau sendiri Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang memerintahkannya dan termasuk dalam ajaran Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Potonglah kumis dan peliharalah jenggot.”[2]

Dalam hadits digunakan kata perintah (fi’il ‘amr), maka dalam Ilmu ushul di ada kaidah,

الأمر يفيد الوجوب

“Kata perintah (fi’il ‘amr) menunjukkan hukum (asalnya) wajib”

Maka menurut pendapat terkuat bahwa laki-laki wajib memelihara jenggotnya (membiarkan tumbuh), bahkan memotongnya adalah sebuah larangan (ada juga pendapat boleh dipotong jika sudah melebihi satu genggam).
Memotong jenggot adalah kebiasaan orang-orang musyrik dan Majusi, sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis.”[3]

Beliau juga bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi (penyembah matahari).”[4]

Dan menyerupai orang-orang kafir akan mendapat ancaman sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia termasuk golongan mereka.”[5]

Terlihat lebih ganteng dengan jenggot

Karena memang jenggot adalah fitrah laki-laki. Sebagaimana laki-laki memang fitrahnya suka dengan wanita cantik. Jika tidak suka dengan wanita cantik tentu laki-laki itu keluar dari fitrah. Nah, demikian juga jenggot. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ

“Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[6]

Dikisahkan bahwa pemimpin kaum Anshar yaitu Qois bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, maka kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan. Maka kaumnya berkata,

: نعم السيد قيس لبطولته وشهامته ولكن لا لحية له فو الله لو كانت اللحى تشترى بالدراهم لاشترينا له لحية!!

“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.”[7]

Terkenal juga perkataan di kalangan awam,

زينة الرجل في لحيته، وزينة المرأة في شعرها

“Perhiasan seorang laki-laki pada jenggotnya sedangkan perhiasan wanita pada rambutnya.”[8]

Jika ada yang mengatakan,

“Lebih ganteng yang ga pake jenggot kok, keren seperti aktor-aktor terkenal”

Maka kita jawab dengan ayat,

أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللّهُ

“Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah (yang lebih mengetahui)?” (Al-Baqarah: 140).

Dan kalau kita melihat tokoh-tokoh utama dahulunya juga berjenggot tebal, para raja, ilmuan, cendikiawan semisal plato, aristoteles dan lainnya.

Sehat dengan jenggot

Jenggut ternyata bermanfaat bagi kesehatan laki-laki, begitu juga dengan kumisnya (kumis diperintahkan untuk dipotong, tetapi tidak mesti harus habis). Berikut manfaatnya:

  1. Pelindung dari sinar matahari
    Sebuah studi terbaru dari University of Southern Queensland mengungkapkan bahwa jenggot dapat memberikan perlindungan yang signifikan dari sinar matahari yang dapat menyebabkan kerusakan kulit dan kanker kulit.

Secara rinci, peneliti menemukan bahwa bagian tubuh yang tertutup oleh kumis dan cambang rata-rata tiga kali lebih sedikit terpapar sinar UV yang berbahaya dibandingkan dengan bagian tubuh yang tidak tertutup rambut apapun.

Dengan menggunakan teknik dosimetrik yang dapat mengukur jumlah sinar atau radiasi yang diserap tubuh, diperoleh fakta bahwa jenggot memberikan perlindungan terhadap sinar matahari hingga 90-95 persen, meski hal itu bergantung pada panjangnya jenggot.

“Secara umum rambut memang menawarkan perlindungan terhadap sinar matahari. Itulah mengapa wanita tak begitu mengalami kerusakan kulit akibat sinar matahari jika rambutnya menutupi bagian belakang leher dan bagian samping wajahnya,” tandas Dr. Nick Lowe, seorang pakar dermatologi terkemuka yang berbasis di London.

“Tapi ternyata ketebalan rambutnya juga berpengaruh. Sama halnya dengan faktor SPF karena makin tinggi kepadatan dan kelebatan rambutnya maka makin tinggi SPF-nya. Makanya ketika saya berpraktik di California, saya sering melihat peselancar yang botak tapi berjenggot justru lebih sering mengalami kerusakan kulit akibat sinar matahari dan pra-kanker di kepala mereka, daripada jika mereka punya rambut di atas kepala,” tambahnya.

Teori lain dinyatakan oleh Iain Sallis, seorang konsultan trikologi. Menurutnya cahaya memancar dalam bentuk garis lurus tapi ketika bertabrakan dengan jenggot yang keriting, maka jenggot itu akan memecah cahayanya sehingga tak pernah mencapai kulit.

  1. Mencegah serangan asma
    Pria yang asmanya dipicu oleh serbuk bunga dan debu dapat terlindungi oleh jenggot yang lebat karena jenggot itu dapat membantu mengurangi gejala asmanya.

“Kumis yang menutupi area hidung dapat menghambat pemicu alergi atau alergen masuk ke dalam hidung dan terhirup masuk ke paru-paru,” kata Carol Walker, pakar rambut medis dan pendiri Birmingham Trichology Centre.

Tapi menurut seorang dokter umum yang berbasis di London, Dr. Rob Hicks, hanya serbuk sari yang bisa terperangkap dengan cara ini, tapi tidak dengan debu yang berbentuk mikroskopis. Kalaupun bisa terjebak di kumis, debu-debu itu bisa menumpuk di kumis dan hanya tinggal menunggu waktu, lama-lama keduanya pun bisa masuk ke dalam hidung.

“Teorinya, kumis tak serta-merta dapat menghambat pemicu asma untuk measuk ke saluran pernafasan, kecuali jika sangat lebat,” simpul Dr. Felix Chua, dokter dan konsultan penyakit sistem pernafasan dari London Clinic, Harley Street.

  1. Memperlambat penuaan
    Dari waktu ke waktu, rambut yang tumbuh di wajah dapat membantu menjaga kulit agar tetap awet muda dan sehat.

“Dengan kata lain rambut itu menjaga agar kulit tetap lembab dengan melindunginya dari angin yang dapat mengeringkan kulit dan mengganggu upaya perlindungan terhadap kulit,” ujar Dr. Lowe.

Dr. Lowe juga menyarankan, jika mengenakan pelembab, usahakan agar Anda juga memberi pelembab di kumis dan jenggot. Itu lebih baik daripada mengoleskan pelembab pada bagian wajah yang tak berambut atau telah dicukur karena akan lebih mudah terhapus.

  1. Melawan batuk
    Menurut Carol Walker, jenggot tebal yang tumbuh di bawah dagu dan leher akan meningkatkan temperatur leher serta membantu melawan demam dan batuk.

“Rambut adalah semacam insulator yang dapat membuat Anda terus merasa hangat. Jenggot yang panjang dan tebal juga dapat menjebak udara dingin dan meningkatkan suhu leher sehingga Anda bisa bertahan di bawah cuaca dingin,” tukasnya.

  1. Mencegah ruam kulit
    Justru jika Anda malas bercukur itu tandanya kulit Anda terhindar dari ruam kulit. “Bercukur itu merupakan penyebab utama infeksi bakteri pada bagian tubuh yang tertutup jenggot. Aktivitas ini dapat berakibat pada ruam akibat pisau cukur, rambut tumbuh ke dalam kulit dan folikulitis (infeksi folikel rambut yang menyebabkan munculnya bintik-bintik di kulit,” ungkap Dr. Martin Wade, konsultan dan pakar dermatologi dari London Skin and Hair Clinic.[9]

Jangan kita baru memelihara jenggot karena tahu ada keuntungan dunia saja

Ini adalah yang salah, kita baru memelihara jenggot karena baru tahu menyehatkan, baru memelihara jenggot karena sedang “ngetrend” para artis dan tokoh dunia mulai memelihara jenggot.

Allah Ta’ala berfirman,

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَْأُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuai neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Hud : 15-16]

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.

@Mushalla Ibnu Sina FK UGM, 21 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf

[2] HR. Al-Bukhary dan Muslim

[3] HR. Bukhari dan Muslim

[4] HR. Muslim

[5] HR. Abu Dawud, berkata Syaikh Al-Albani: Hasan Shahih

[6] HR. Muslim

[7] Sumber: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-283819.html

[8] Adapun menyandarkan ini dengan kandungan sebuah hadits,

” سبحان من زين وجوه الرجال باللحى

“Maha Suci (Allah) yang menghiasi wajah laki-laki dengan jenggot”

Maka hadits ini maudhu’, sebagaimana dikatakan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah wal Maudhu’ah no. 6023

[9] Dinukil dari: http://health.detik.com/read/2013/02/20/123025/2174937/766/manfaat-sehat-jenggot-kumis-mencegah-asma-melawan-batuk

sumber : https://muslimafiyah.com/jenggot-sehat-bikin-ganteng-dan-sunnah-ajaran-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Keutamaan Menunjukkan Kebaikan Kepada Orang Lain

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, hadits dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

Fawaid hadits:

  1. Keutamaan dakwah di jalan Allah dan menunjukkan kebaikan kepada orang lain, baik kebaikan dunia atau akhirat.
  2. Orang yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala karena telah menunjukkan kebaikan serta pahala orang yang mengikutinya.
  3. Amal yang bisa dirasakan oleh orang lain lebih besar manfaatnya dibandingkan amal yang manfaatnya terbatas untuk diri sendiri.
  4. Hadits ini mencakup orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain dengan perbuatannya, meskipun tidak dengan lisannya. Seperti orang yang menyebarkan buku-buku yang bermanfaat, berakhlak mulia dan berpegang teguh dengan syariat Islam agar manusia juga bisa meneladaninya.
  5. Keutamaan mengajarkan ilmu dan besarnya pahala seorang pengajar yang mengharapkan pahala di akhirat.
  6. Dianjurkan seseorang untuk meminta kepada Allah agar menjadi teladan dalam kebaikan.

Wallahua’lam

Lihat: Syarah Bulughul Maram, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syastry hafizhahullah

***

Penulis: Didik Suyadi

Sumber: https://muslim.or.id/27176-keutamaan-menunjukkan-kebaikan-kepada-orang-lain.html
Copyright © 2025 muslim.or.id