Meninggal Dengan Senyuman Berarti Husnul Khatimah?

Sakaratul maut adalah hal yang ghaib, sejatinya ia adalah proses yang menegangkan sekaligus menyakitkan. Tentang sakaratul maut telah dikabarkan oleh Allah dalam firman-Nya,

وَجَآءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَاكُنتَ مِنْهُ تَحِيدُ

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.” (QS Qaaf: 19)

Husnul khatimah atau akhir kehidupan yang baik adalah keadaan seorang mukmin ketika dia akan menghadapi kematiannya, seperti beramal shalih sebelum meninggal. Hal yang harus dipahami, seseorang yang meninggal apakah husnul khatimah ataukah tidak, tidak bisa disimpulkan dari cara dia meninggal.

Mati tersenyum, tertawa, jasad harum, dan semisalnya bukanlah tanda mutlak seseorang husnul khatimah karena tidak ada dalil yang menegaskannya. Sebagaimana mati tiba-tiba, menangis, atau berkeringat bukan tanda seseorang mesti suul khatimah. Bahkan Nabi menyebutkan salah satu ciri husnul khatimah adalah mati dalam keadaan berkeringat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن

“Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982)

Perkara sakaratul maut adalah rahasia Allah. Ada yang terlihat dimudahkan dan prosesnya singkat, ada pula yang terlihat berat dan prosesnya lama. Hal itu tidak mutlak menjadi pertanda dia husnul atau suul khatimah, apalagi meyakini sebagai pertanda surga atau neraka seseorang. Surga atau neraka seseorang ditentukan oleh amalannya di dunia.

Tidak ada yang meragukan bahwa Nabi meninggal husnul khatimah. Bersamaan dengan itu, beliau menjalani keadaan yang begitu memberatkan ketika sakaratul maut. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,

لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ يَتَغَشَّاهُ فَقَالَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام واكرْبَ أَبَاهُ فَقَالَ لَهَا لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ اليَوْمِ

“Tatkala kondisi Nabi makin memburuk, Fathimah berkata, “Alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini.” (HR Bukhari, no. 4446)

Demikian pula ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menuturkan,


مَا أَغْبِطُ أَحَدًا بِهَوْنِ مَوْتٍ بَعْدَ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ مَوْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku tidak iri kepada siapapun yang mudah saat proses kematiannya, setelah aku melihat kepedihan dalam kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Tirmidzi, no. 979)

Kepedihan yang dialami oleh para Nabi dan Rasul serta orang-orang shalih di penghujung hidupnya bukanlah sebuah aib ataupun siksaan, melainkan justru untuk meningkatkan derajat mereka di sisi Allah, serta memperbesar pahala-pahala mereka sebelum meninggal.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/meninggal-dengan-senyuman-berarti-husnul-khatimah.html

Akhlak Islami Dalam Bertetangga

Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

Batasan Tetangga

Siapakah yang tergolong tetangga? Apa batasannya? Karena besarnya hak tetangga bagi seorang muslim dan adanya hukum-hukum yang terkait dengannya, para ulama pun membahas mengenai batasan tetangga. Para ulama khilaf dalam banyak pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah dari setiap sisi’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan beberapa pendapat lainnya (lihat Fathul Baari, 10 / 367).

Namun pendapat-pendapat tersebut dibangun atas riwayat-riwayat yang lemah. Oleh karena itu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata: “Semua riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang berbicara mengenai batasan tetangga adalah lemah tidak ada yang shahih. Maka zhahirnya, pembatasan yang benar adalah sesuai ‘urf” (Silsilah Ahadits Dha’ifah, 1/446). Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.

Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim

Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

Bahkan besar dan pentingnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah ditekankan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)

Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga

Karena demikian penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ

Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)

Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga

Disamping anjuran, syariat Islam juga mengabakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabdaL

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)

Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar karena pelakunya diancam dengan neraka. Ada seorang sahabat berkata:

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار

Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad 88)

Sebagaimana Imam Adz Dzahabi memasukan poin ‘mengganggu tetangga’ dalam kitabnya Al Kaba’ir (dosa-dosa besar). Al Mula Ali Al Qari menjelaskan mengapa wanita tersebut dikatakan masuk neraka: “Disebabkan ia mengamalkan amalan sunnah yang boleh ditinggalkan, namun ia malah memberikan gangguan yang hukumnya haram dalam Islam” (Mirqatul Mafatih, 8/3126).

Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga

Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga ini sangat ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ

Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149)

Beliau juga bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.

Jika Bertetangga Dengan Non-Muslim

Dalam firman Allah Ta’ala pada surat An Nisa ayat 36 di atas, tentang anjuran berbuat baik pada tetangga, disebutkan dua jenis tetangga. Yaitu al jaar dzul qurbaa (tetangga dekat) dan al jaar al junub (tetangga jauh). Ibnu Katsir menjelaskan tafsir dua jenis tetangga ini: “Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al jaar dzul qurbaa adalah tetangga yang masih ada hubungan kekerabatan dan al jaar al junub adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan”. Beliau juga menjelaskan: “Dan Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al Bikali bahwa al jaar dzul qurbaa adalah muslim dan al jaar al junub adalah Yahudi dan Nasrani” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/298).

Anjuran berbuat baik kepada tetangga berlaku secara umum kepada setiap orang yang disebut tetangga, bagaimana pun keadaannya. Ketika menjelaskan hadits

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris

Al ‘Aini menuturkan: “Kata al jaar (tetangga) di sini mencakup muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasiq, orang jujur, orang jahat, orang pendatang, orang asli pribumi, orang yang memberi manfaaat, orang yang suka mengganggu, karib kerabat, ajnabi, baik yang dekat rumahnya atau agak jauh” (Umdatul Qaari, 22/108)

Demikianlah yang dilakukan para salafus shalih. Dikisahkan dari Abdullah bin ‘Amr Al Ash:

أَنَّهُ ذُبِحَتْ لَهُ شَاةٌ، فَجَعَلَ يقول لغلامه: أهديت لجارنا اليهوي؟ أَهْدَيْتَ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ؟ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالجارحتى ظننت أنه سيورثه

“Beliau menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada seorang pemuda: ‘akan aku hadiahkan sebagian untuk tetangga kita yang orang Yahudi’. Pemuda tadi berkata: ‘Hah? Engkau hadiahkan kepada tetangga kita orang Yahudi?’. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ‘Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris‘” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad 78/105, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad)

Oleh karena itu para ulama menjelaskan bahwa tetangga itu ada tiga macam:

  • Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat. Maka ia memiliki 3 hak, yaitu: hak tetangga, hak kekerabatan, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki 2 hak, yaitu: hak tetangga, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga non-muslim. Maka ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.

Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim, ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. Jika hak tersebut dilanggar, maka terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa. Sehingga sebagai muslim kita dituntut juga untuk berbuat baik pada tetangga non-muslim sebatas memenuhi haknya sebagai tetangga tanpa menunjukkan loyalitas kepadanya, agamanya dan kekufuran yang ia anut. Semoga dengan akhlak mulia yang kita tunjukkan tersebut menjadi jalan hidayah baginya untuk memeluk Islam.

Penulis: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/10417-akhlak-islami-dalam-bertetangga.html

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Banyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.

Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.

Rezeki berjalan di atas sunnatullah

Allah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا

“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)

Perhatikan kata arth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.

Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.

Konsistensi

Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)

Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.

Teladan Abdurrahman bin ‘Auf

Salah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.

Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,

دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ

“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)

Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.

Penundaan rezeki

Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ

“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)

Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.

Cermin kebiasaan dan karakter

Pada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.

Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezeki

Rezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

sumber: https://muslim.or.id/111620-konsep-rezeki-dalam-al-quran-dan-as-sunah.html

Mengejek Orang yang Berbuat Dosa

Jangan merasa diri bisa selamat dari dosa sehingga meremehkan orang lain yang berbuat dosa. Dan meremehkannya pun dalam rangka sombong, “Kamu kok bisa terjerumus dalam zina seperti itu? Aku jelas tak mungkin.”

Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’). Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa yang telah ditaubati.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَكُلُّ مَعْصِيَةٍ عُيِّرَتْ بِهَا أَخَاكَ فَهِيَ إِلَيْكَ يَحْتَمِلُ أَنْ يُرِيْدَ بِهِ أَنَّهَا صَائِرَةٌ إِلَيْكَ وَلاَ بُدَّ أَنْ تَعْمَلَهَا

“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus Salikin, 1: 176)

Hadits di atas bukan maknanya adalah dilarang mengingkari kemungkaran. Ta’yir (menjelek-jelekkan) yang disebutkan dalam hadits berbeda dengan mengingkari kemungkaran. Karena menjelek-jelekkan mengandung kesombongan (meremehkan orang lain) dan merasa diri telah bersih dari dosa. Sedangkan mengingkari kemungkaran dilakukan lillahi Ta’ala, ikhlas karena Allah, bukan karena kesombongan. Lihat Al-‘Urf Asy-Syadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi oleh Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azhom Syah Al-Kasymiri.

Bedakan antara menasihati dengan menjelek-jelekkan. Menasihat berarti ingin orang lain jadi baik. Kalau menjelek-jelekkan ada unsur kesombongan dan merasa diri lebih baik dari orang lain.

Jangan sombong, sampai merasa bersih dari dosa atau tidak akan terjerumus pada dosa yang dilakukan saudaranya.

Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 6 Ramadhan 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11241-mengejek-orang-yang-berbuat-dosa.html

Gengsi Minta Maaf Pada Suami

Salah satu sifat dasar seorang wanita adalah gengsi minta maaf kepada suaminya. Dia merasa suaminya lah yang salah, suaminya yang harus memahami perasaan dia. Andaipun dia meminta maaf maka seringkali dibarengi dengan rasa berat bahkan dengan tambahan bumbu-bumbu kalimat menyalahkan suami.

“Saya minta maaf bang, tapi abang juga sih ..!”
“Aku minta maaf mas, tapi aku begini karena mas yang mulai duluan …!”

Demikianlah yang terjadi pada wanita, seringkali selalu merasa di sisi yang benar dan suaminya di sisi yang salah. Hal ini yang membuatnya sungkan meminta maaf kepada suaminya.

Jika ada istri yang meminta maaf duluan kepada suaminya, maka inilah sifat yang sangat terpuji. Dia melawan sifat dasar tersebut karena digerakkan oleh keimanan di dalam dirinya, bahkan walaupun dia berada di sisi yang benar. Sifat itulah yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sifat wanita penghuni surga.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى

“Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir. Lihat Ash Shahihah hadits no. 3380)

Imam Al-Munawi rahimahullah berkata,

عني فمن اتصفت بهذه الأوصاف منهن فهي خليقة بكونها من أهل الجنة وقلما نرى فيهن من هذه صفاتها فالمرأة الصالحة كالغراب الأعصم

“Barang siapa yang bersifat dengan sifat-sifat tersebut, maka dia layak menjadi penghuni surga. Tetapi betapa jarang kita saksikan wanita yang bersifat demikian. Sesungguhnya wanita shalihah itu benar-benar seperti al-ghurab al-a’sham (yaitu, sejenis burung gagak yang memiliki paruh dan kaki berwarna merah dan sangat langka).” (Faidhul Qadhir, 3/137)

Meskipun demikian, pihak suami juga dimotivasi untuk melakukan hal yang sama. Intinya masing-masing intropeksi dan segera meminta maaf apabila salah satu dari keduanya salah.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/gengsi-minta-maaf-pada-suami.html

Doakanlah Saudaramu di Saat Dia Tidak Mengetahuinya

Inilah mungkin yang banyak dilupakan oleh banyak orang atau mungkin belum diketahui. Padahal di antara do’a yang mustajab (terijabahi/terkabul) adalah do’a seorang muslim kepada saudaranya.

Berikut kami bawakan beberapa hadits yang shahih yang dibawakan oleh Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrod. Bukhari membawakan bab dalam kitabnya tersebut:

Bab278 – Do’a Seseorang kepada Saudaranya di Saat Saudaranya Tidak Mengetahuinya. Semoga bermanfaat.

Hadits pertama

Dari Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“إن دعوة الأخ في الله تستجاب”

“Sesungguhnya do’a seseorang kepada saudaranya karena Allah adalah do’a yang mustajab (terkabulkan).“

(Shohih secara sanad)

Hadits kedua

Dari Shofwan bin ‘Abdillah bin Shofwan –istrinya adalah Ad Darda’ binti Abid Darda’-, beliau mengatakan,

قدمت عليهم الشام، فوجدت أم الدرداء في البيت، ولم أجد أبا الدرداء. قالت: أتريد الحج العام ؟ قلت : نعم. قالت: فادع الله لنا بخير؛ فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول

“Aku tiba di negeri Syam. Kemudian saya bertemu dengan Ummud Darda’ (ibu mertua Shofwan, pen) di rumah. Namun, saya tidak bertemu dengan Abud Darda’ (bapak mertua Shofwan, pen). Ummu Darda’ berkata, “Apakah engkau ingin berhaji tahun ini?” Aku (Shofwan) berkata, “Iya.”

Ummu Darda’ pun mengatakan, “Kalau begitu do’akanlah kebaikan padaku karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,”

: “إن دعوة المرء المسلم مستجابة لأخيه بظهر الغيب، عند رأسه ملك موكل، كلما دعا لأخيه بخير، قال: آمين، ولك بمثل”. قال: فلقيت أبا الدرداء في السوق، فقال مثل ذلك، يأثر عن النبي صلى الله عليه وسلم.

“Sesungguhnya do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.”

Shofwan pun mengatakan, “Aku pun bertemu Abu Darda’ di pasar, lalu Abu Darda’ mengatakan sebagaimana istrinya tadi. Abu Darda’ mengatakan bahwa dia menukilnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

(Shohih) Lihat Ash Shohihah (1399): [Muslim: 48-Kitab Adz Dzikr wad Du’aa’, hal. 88]

Hadits ketiga

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, beliau berkata bahwa seseorang mengatakan,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَلِمُحَمَّدٍ وَحْدَنَا

“Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad saja!”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

لَقَدْ حَجَبْتَهَا عَنْ نَاسٍ كَثِيرٍ

“Sungguh engkau telah menyempitkan do’amu tadi dari do’a kepada orang banyak.”

(Shohih) Lihat Al Irwa’ (171): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 27-Bab kasih sayang terhadap sesama manusia dan terhadap hewan ternak, dari Abu Hurairah]

Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits-hadits di atas

Pertama: Islam sangat mendorong umatnya agar dapat mengikat hubungan antara saudaranya sesama muslim dalam berbagai keadaan dan di setiap saat.

Kedua: Do’a seorang muslim kepada saudaranya karena Allah di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang sangat utama dan do’a yang akan segera terijabahi (mustajab). Orang yang mendo’akan saudaranya tersebut akan mendapatkan semisal yang didapatkan oleh saudaranya.

Ketiga: Ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’a seorang muslim kepada suadaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya.

Keempat: Malaikat tidaklah mengaminkan do’a selain do’a dalam kebaikan.

Kelima: Sebagaimana terdapat dalam hadits ketiga di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari Arab Badui di mana dia membatasi rahmat Allah yang luas meliputi segala makhluk-Nya, lalu dibatasi hanya pada dirinya dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja.

Inilah beberapa pelajaran berharga dari hadits di atas. Janganlah lupakan saudaramu di setiap engkau bermunajat dan memanjatkan do’a kepada Allah, apalagi orang-orang yang telah memberikan kebaikan padamu terutama dalam masalah agama dan akhiratmu. Ingatlah ini!

Semoga Allah selalu menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/485-doakanlah-saudaramu-di-saat-dia-tidak-mengetahuinya-2.html

Karena Riba, yang Kaya Semakin Kaya yang Miskin Semakin Miskin

Hukum riba dalam Islam adalah haram dan merupakan dosa besar. Hal ini ditegaskan dalam berbagai ayat dalam Al-Quran dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalil dari Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman,

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.” (QS Al-Baqarah: 279)

Dalil dari As-Sunnah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim no. 2995)

Masih ada banyak dalil-dalil lainnya yang menegaskan akan keharaman praktik riba. Tentunya, ketika Islam memerintahkan umatnya untuk melakukan sesuatu pasti disana terkandung kebaikan yang besar. Sebaliknya, apabila Islam melarang akan sesuatu maka pasti di sana ada pula keburukan dan bahaya besar yang menanti.

Dalam konteks riba, bahaya tersebut tidak hanya mengancam kehidupan di akhirat saja, tetapi juga bisa mengantarkan pada berbagai kerusakan dan keburukan di dunia, baik secara individu maupun masyarakat dan perekonomian.

Jika kita melihat fenomena praktik riba di sekitar kita dengan berbagai modelnya, seringkali yang berinteraksi dengan riba kebanyakan dari kalangan orang miskin. Orang miskin yang dimanfaatkan oleh orang kaya. Kaum kaya ini tidak akan meminjamkan uang kepada kaum miskin kecuali ada keinginan tertentu di balik bantuan tersebut.

Sesungguhnya menghutangi orang lain adalah transaksi sosial, di mana orang kaya menghutangi orang miskin dan tidak akan menagihnya melainkan dengan jumlah yang sama. Ketika dia menagihnya dengan jumlah yang melebihi dari hutangnya maka saat itu dia telah melakukan praktik riba. Sayangnya itulah yang banyak terjadi di sekitar kita. Meminjamkan sejumlah uang agar peminjam tersebut kelak mengembalikan sejumlah uang yang lebih besar.

Praktik seperti inilah yang semakin menyebabkan kesenjangan sosial terjadi di tengah masyarakat. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/karena-riba-yang-kaya-semakin-kaya-yang-miskin-semakin-miskin.html

Menjaga Lisan dari Ucapan-Ucapan Kotor

Sebagian orang sangat mudah melontarkan kata-kata kotor, kata-kata yang buruk, dan bisa jadi menyakitkan orang lain yang mendengarnya. Ucapan kotor itu seolah-olah sudah menjadi tabiat dan karakternya, sehingga mudah terucap dan sulit dihilangkan. Sangat mudah baginya untuk mengeluarkan cacian dan makian kepada orang lain. Selain itu, ucapan kotor tersebut semakin parah ketika dia berselisih dengan kawannya, atau terlibat dalam perdebatan dan pertengkaran. Kepada saudaraku dengan karakter dan tabiat semacam ini, semoga tulisan singkat ini dapat menjadi bahan renungan kita bersama.

Allah Ta’ala Tidak Menyukai Perkataan yang Buruk

Allah Ta’ala berfirman,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 114)

Yang dimaksud dengan “bisikan-bisikan mereka” adalah ucapan (perkataan) manusia.

Allah Ta’ala juga berfirman,

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (dizalimi). Allah itu Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’ [4]: 148)

Maksudnya, Allah Ta’ala tidak menyukai perkataan yang jelek, perkataan yang menyakiti (orang lain), kecuali bagi orang yang dizalimi. Bagi orang yang dizalimi, diperbolehkan untuk mendoakan jelek orang yang menzalimi, atau menyebutkan keburukan orang zalim tersebut.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

لا يحب الله أن يدعوَ أحدٌ على أحد، إلا أن يكون مظلومًا

“Maksudnya, Allah tidak menyukai seseorang berdoa jelek untuk orang lain, kecuali jika dia dizalimi.” [1]

Setiap Ucapan Manusia Dicatat Malaikat

Oleh karena itu, Allah Ta’ala memperingatkan bahwa terdapat malaikat yang mencatat setiap ucapan manusia, yang baik maupun yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50]: 18)

Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, 

“Suatu ketika ada tiga orang berkumpul di samping Ka’bah: dua orang dari suku Quraisy dan satu orang dari Tsaqif atau yang dua orang dari Tsaqif dan satu orang dari Quraisy. Perut mereka besar, namun hati mereka sedikit memiliki ilmu. 

Lalu salah seorang dari mereka berkata, “Apakah menurut kalian Allah mendengar apa yang kita katakan?” Orang yang lain berkata, “Jika kita berbicara dengan keras, Dia mendengarnya dan jika kita berkata dengan pelan, Dia tidak mendengarnya.” Sedangkan yang lainnya lagi berkata, “Jika Dia mendengar ketika kita bicara keras, pasti Dia juga mendengar ketika kita bicara pelan.”

Kemudian Allah Ta’ala menurunkan ayat, 

وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلاَ أَبْصَارُكُمْ وَلاَ جُلُودُكُمْ

“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu.” (QS. Fushshilat [41]: 22).” (HR. Bukhari no. 4817 dan Muslim no. 2775)

Jangan Ganggu Orang Lain dengan Lisanmu

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Siapakah kaum muslimin yang paling baik?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ، وَيَدِهِ

“Seorang muslim yang tidak mengganggu orang lain dengan lisan atau tangannya.” (HR. Bukhari no. 11 dan Muslim no. 42)

Mengganggu dengan lisan, bisa jadi dengan perkataan yang menyakitkan, atau yang lainnya (misalnya, mengejek dengan menjulurkan lidah). Dan disebutkan “tangan” dalam hadits di atas karena mayoritas gangguan kepada orang lain itu disebabkan oleh tangan. Sehingga hal ini tidak menihilkan gangguan melalui anggota tubuh yang lain, misalnya kaki atau yang lainnya.

Terjerumus Dalam Neraka Karena Satu Ucapan

Dalam banyak hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa bisa jadi ada di antara kita yang mengucapkan satu kalimat, dan menurut kita ucapan itu adalah ucapan yang remeh. Namun dengan sebab kalimat itu, Allah Ta’ala menjerumuskan kita ke dalam neraka. 

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terlempar ke neraka sejauh antara jarak ke timur.” (HR. Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 2988)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terjatuh ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sungguh seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang dia tidak mempedulikannya (memperhatikannya), namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dimurkai oleh Allah, suatu kalimat yang dia tidak meperdulikannya (memperhatikannya), namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Bukhari no. 6478 dan Muslim no. 2988)

Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللَّهِ، لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا، فَيَهْوِي بِهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Bisa jadi seseorang mengatakan satu kalimat yang dimurkai Allah, suatu kalimat yang menurutnya tidak apa-apa. Akan tetapi, dengan sebab kalimat itu dia jatuh ke neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR. Tirmidzi no. 2314 dan Ibnu Majah no. 3970, shahih)

Diriwayatkan dari sahabat Bilal bin Al-Harits Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ، فَيَكْتُبُ اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ

“Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sebuah kalimat yang membuat Allah ridha, dia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari dia bertemu dengan-Nya. Dan bisa jadi salah seorang di antara kalian mengucapkan sebuah kalimat yang membuat Allah murka, dia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu Allah mencatat kemurkaan-Nya untuk orang itu hingga saat ia bertemu dengan-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2319, shahih)

Betapa banyak di antara kita yang meremehkan peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Kita mengucapkan satu kalimat tanpa dipikirkan secara mendalam terlebih dahulu, atau kita membuat satu kalimat status atau komentar di media sosial, lalu kalimat itu berbuah penyesalan. Yaitu ketika kalimat itu menyakitkan orang lain, atau kelompok tertentu, dan sebagainya. Sehingga benarlah bahwa keselamatan itu dengan menjaga lisan dan tulisan.

***

@Rumah Lendah, 17 Dzulhijjah 1440/18 Agustus 2019


Sumber: https://muslim.or.id/51938-menjaga-lisan-dari-ucapan-ucapan-kotor-bag-1.html

Keluarga Punya Hak Untuk Hiburan dan Rekreasi

Tugas seorang istri di rumah sangatlah berat, berbagai macam kewajiban rumah tangga ditunaikan, mulai dari mengurus anak, mengurus suami, beberes bebersih, dan banyak kerjaan rumah tangga lainnya. Di balik rutinitas yang tak ada habisnya tersebut, tentu saja para istri dan ibu rumah tangga butuh yang namanya hiburan atau yang belakangan kerap disebut healing.

Suami yang baik akan berusaha memperhatikan dan menunaikan hak istri yang satu ini. Dia tidak sibuk sendiri untuk mengurusi dan memberikan hiburan atas dirinya setelah lelah bekerja di luar rumah, melainkan dia juga memikirkan bagaimana caranya memberikan hiburan untuk istri dan keluarganya.

Islam memotivasi seorang laki-laki agar menunaikan hak orang-orang yang berada di sekitarnya dengan proporsinya masing-masing. Rabbnya memiliki hak atas dirinya dengan cara beribadah menyembah-Nya, tubuhnya pun memiliki hak atas dirinya dengan beristirahat, demikian pula istri dan keluarganya memiliki hak atas dirinya dengan memberikannya nafkah lahir nafkah batin ataupun hiburan karena telah mengurus rumah tangganya.

Dalam kisah Abu Darda’ dan Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu setelah dipersaudarakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika Salman melihat Abu Darda’ terlalu fokus pada ibadah sehingga menelantarkan hak dirinya dan keluarganya, Salman berkata kepadanya,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ .

“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengomentari dengan berkata,

صَدَقَ سَلْمَانُ

“Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah contoh sempurna bagaimana beliau menunaikan dengan baik hak-hak orang yang ada di sekitarnya setelah menunaikan hak Rabbnya. Dalam banyak riwayat, beliau kerap kali menemani dan mendengarkan keluh kesah istrinya. Termasuk pula memberikan hiburan untuk istrinya. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,

جاء حَبَشٌ يزْفِنونَ في يومِ عيدٍ في المسجدِ . فدعاني النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فوضَعْتُ رأسي . على منكبِه . فجعلتُ أنظرُ إلى لعبِهم . حتى كنتُ أنا التي أنصرفُ عن النظرِ إليهم

“Datang orang-orang Habasyah menari-nari di masjid pada hari Id. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memanggilku. Aku letakkan kepalaku di atas bahu beliau. Dan akupun menonton orang-orang Habasyah tersebut sampai aku sendiri yang memutuskan untuk tidak ingin melihat lagi.” (HR. Muslim no. 892)

Dalam konteks ini, lihatlah bagaimana sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat baik pada istrinya. Beliau memberikan kesempatan kepada ‘Aisyah untuk melihat permainan anak-anak Habasyah. Ini menjadi contoh bagaimana Nabi berusaha memberikan istrinya hiburan. Oleh karena itu, berikanlah hiburan untuk istri tercinta atau ajaklah untuk rekreasi setelah berlelah-lelah mengurus semua pekerjaan rumah.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/keluarga-punya-hak-untuk-hiburan-dan-rekreasi.html

Fatherless & Ujian Berat Mendidik Anak di Zaman Sosmed

Di era media sosial seperti sekarang, tantangan terbesar dalam mendidik anak justru datang dari dalam diri kita sendiri. Banyak waktu tersita untuk menatap layar, scrolling social media, chatting sana-sini, hingga tanpa sadar, kita lebih banyak menghabiskan waktu bersama gadget daripada bersama anak-anak kita.

Sebagai orang tua, kita harus sadar bahwa anak-anak yang berada dalam naungan kita adalah amanah besar yang telah Allah titipkan kepada kita yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

Menjaga keluarga dari api neraka bukan hanya dengan memberi nafkah atau pendidikan duniawi, tapi dengan kehadiran, bimbingan, dan keteladanan. Terutama para ayah yang kadang tak menyadari peran ini. Memang ibu adalah madrasah utama bagi anak-anak. Tapi jangan lupa, ayah adalah kepala sekolahnya. Jika kepala sekolah lalai, bagaimana bisa madrasah itu berjalan dengan baik?

Ketika ayah abai, maka muncullah fenomena menyedihkan: fatherless society, masyarakat tanpa sosok ayah yang hadir. Ayah ada di rumah, tapi jiwanya entah di mana. Kita merasa sudah berkumpul dengan anak-anak, jalan-jalan bersama, makan bersama. Tapi apakah benar kita hadir? Bukankah seringkali semua sibuk dengan gadget masing-masing?

Kita ada secara fisik, tapi tidak secara emosional. Akhirnya, tidak ada bonding dan ruang untuk membangun kedekatan yang sejati dengan anak. Dulu, banyak dari kita tumbuh dengan kenangan kuat terhadap nasihat orang tua. Kita masih bisa berkata, “Saya tidak lupa pesan ibu saya” atau “Saya masih ingat betul nasihat ayah saya.” Namun kini, sulit rasanya kita berharap anak-anak kita berkata demikian, jika kita tak pernah benar-benar hadir.

Kita yang belajar agama —termasuk saya sendiri— seharusnya menjadi yang paling peka akan pentingnya mendidik anak, memberi waktu, dan membangun kedekatan. Jangan tunggu sampai mereka tak lagi mengingat kita kecuali sebagai orang tua yang selalu sibuk dengan HP-nya. Sisihkan waktu, bukan sisa waktu. Kelak, ketika jasad kita telah menyatu dengan tanah, yang paling kita butuhkan adalah istighfar dari anak-anak kita. Dan istighfar itu lahir dari cinta, kenangan, dan kedekatan yang kita bangun hari ini.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/fatherless-ujian-berat-mendidik-anak-di-zaman-sosmed.html