Hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Oleh Hamba

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Mu’âdz bin Jabal[1] Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Wahai Mu’âdz! Tahukah engkau apa hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi oleh Allâh?’ Aku menjawab, ‘Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka hanya beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâh ialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh! Tidakperlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan tidak beramal shalih)’.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih.Diriwayatkan oleh:

Al-Bukhâri, no. 2856, 5967, 6267, 6500, 7373
Muslim, no. 30,
Ahmad, V/228, 230, 236, 242,
Abu Dâwud, no. 2559,
At-Tirmidzi, no. 2643,
An-Nasa`i dalam as-Sunanul Kubra, no. 9943,
Ibnu Mâjah, no. 4296,
Abu ‘Awanah, I/16,
Abu Dâwud ath-Thayâlisi, no. 566,
Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, XX/no. 256,
Dan lainnya.
Lafazh yang dibawakan adalah salah satu riwayat Muslim, sementara dalam salah satu riwayat al-Bukhâri ada tambahan, “Lalu di akhir hayatnya, Mu’âdz mengabarkan hadits ini (kepada manusia) karena takut dosa (menyembunyikan ilmu).”

KOSA KATA HADITS

دَرَى- يَدْري- دِرَايَةً : mengetahui, dan ad-dirâyah adalah al-ma’rifah (pengetahuan).
حَقُّ اللهِ : Apa yang menjadi hak Allâh atas hamba-Nya, yang Allâh jadikan sebagai kewajiban atas mereka, serta menekankannya dengan firman-Nya.[2]
العِبَادَةُ :Merendahkan diri dan tunduk.
SYARAH HADITS
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menjelaskan kewajiban bertauhid atas para hamba dan keutamaannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyajikannnya dalam bentuk pertanyaan, agar lebih berpengaruh pada jiwa dan lebih mudah dipahami oleh orang yang belajar. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada Mu’âdz Radhiyallahu anhu tentang keutamaan tauhid, Mu’âdz meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada umat manusia guna menyenangkan mereka. Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir manusia akan bersandar kepada hal tersebut dan kurang melakukan amal shalih.[3]

Perkataan Mu’âdz Radhiyallahu anhu , “Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai,” menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tawâdhu’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam makhluk yang paling mulia secara mutlak, namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau membonceng sahabatnya.

Perkataan Mu’adz Radhiyallahu anhu , “Lalu Beliau bersabda kepadaku, ‘Wahai Mu’âdz!’” Di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengajari Mu’âdz Radhiyallahu anhu sebuah hukum yang agung, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyampaikannya dengan metode tanya-jawab, agar hal tersebut lebih dapat mengundang perhatian. Pembelajaran dengan metode soal-jawab termasuk metode paling bagus dan berhasil dalam mengajarkan ilmu. Kita bertanya kepada murid tentang sesuatu yang tidak ia ketahui, lalu kita berikan jawabannya, lebih bagus daripada kita langsung memulai dengan menyampaikan sebuah masalah, padahal murid sedang tidak perhatian atau belum siap menerimanya. Ini adalah salah satu metode pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering Beliau gunakan.

Ketika Mu’âdz Radhiyallahu anhu ditanya tentang sebuah masalah besar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia Radhiyallahu anhu berkata, “Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Ini merupakan adab penuntut ilmu. Jika ia ditanya tentang sesuatu dan ia tidak mengetahuinya, maka hendaklah dia mengatakan “Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Janganlah dia mereka-reka sesuatu yang tidak ia ketahui, tetapi kembalikanlah urusan itu kepada ahlinya.

Ini juga merupakan metode pembelajaran yang berhasil, yaitu seseorang jika ditanya tentang suatu ilmu atau masalah yang tidak ia ketahui, maka dia akan menjawab, “Saya tidak tahu.” Atau “ Allahu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui).” Dan itu tidak mengurangi harga dirinya atau merendahkan martabatnya, tidak seperti perkiraan sebagian orang. Bahkan hal itu bisa mengangkat derajatnya karena itu bis menjadi bukti keagungan kedudukan, ketaqwaan, kekuatan agama, kesucian hati, dan kesempurnaan pengetahuannya.

Imam asy-Sya’bi rahimahullah (wafat th. 105 H) mengatakan, “(Perkataan seseorang) ‘aku tidak tahu’ adalah setengah dari ilmu.”[4]

‘Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah (wafat th. 198 H) berkata, “Ada seorang dari Maghrib (Maroko) bertanya kepada Imam Mâlik bin Anas rahimahullah (wafat th. 179 H) tentang suatu masalah, Imam Mâlik rahimahullah pun berkata, ‘Lâ adri (saya tidak tahu).’ Orang itu pun berkata, ‘Wahai Abu ‘Abdillah (kun-yah Imam Mâlik), engkau berkata tidak tahu??’ Imam Mâlik rahimahullah menjawab, ‘Ya, sampaikan kepada orang-orang di belakangmu (di negerimu) bahwa aku tidak tahu.’”[5]

Kita wajib mengembalikan ilmu kepada ahlinya (para ulama), dan tidak boleh ikut campur dalam sesuatu yang tidak kita ketahui hukumnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. [Al-Isrâ`/17:36]

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allâh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. [Al-An’âm/6:144]

Dan banyak lagi ayat-ayat serta hadits-hadits yang menjelaskan ini. Oleh karena itu, orang yang ingin dirinya selamat, serta orang lain juga selamat, janganlah ikut campur pada sesuatu yang tidak ia ketahui, karena itu akan menyulitkan dirinya dan orang lain. Jika ia nekad menjawab dan salah, berarti ia telah menyesatkan umat manusia. Ini adalah masalah besar yang wajib kita pikirkan. Seseorang tidak boleh terburu-buru dalam menjawab suatu hal, kecuali jika dia telah mengetahuinya dengan sempurna. Jika tidak, maka berhentilah di tepi pantai keselamatan, jangan masuk ke dalam lautan jika tak pandai berenang.

Perkataan ‘Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui’ dikatakan pada saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat, maka kita katakan, ‘Allâhu a’lam’. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpindah dari alam dunia ke alam akhirat, maka ilmu dikembalikan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla yang memberikan Rasul-Nya ilmu yang agung,

وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

… dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allâh yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar … [An-Nisâ`/4:113]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ilmu dari Allâh Azza wa Jalla dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab semasa hidupnya, adapun setelah wafatnya, maka Beliau telah menyelesaikan tugas dan risalahnya, dan tidak lagi menjawab suatu masalah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini adalah hak Allâh atas hamba-Nya, hak yang paling pertama dan yang paling pasti. Karena manusia menanggung hak-hak yang wajib ia penuhi. Hak yang paling besar adalah hak Allâh, hak kedua orang tua, sanak kerabat, kemudian hak anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga, dan para pemimpin (hak ulil amri). Allâh Azza wa Jalla berfirman:


وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. [An-Nisâ`/4:36]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan sepuluh hak, yang paling pertama adalah hak Allâh, yaitu beribadah hanya kepada Allâh saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun juga.

Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut istilah syar’i (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

Ibadah adalah taat kepada Allâh Azza wa Jalla dengan melaksanakan perintah-Nya yang disampaikan melalui lisan para Rasul-Nya.
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.[6]
Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allâh Azza wa Jalla , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.
Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.[7]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Nûniyyah-nya tentang makna ibadah,

وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِ
وَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ
وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Ibadah kepada Allâh adalah puncak cinta (yang sangat) kepada-Nya
       Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros (ibadah)
Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar
       Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak
Porosnya adalah (melaksanakan) agama – yaitu agama (yang dibawa oleh) Rasul-Nya
       Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan bukan pula mengikuti syaithan[8]

Tidak cukup hanya beribadah kepada-Nya saja, tetapi juga tidak boleh menyekutukannya dengan suatu apa pun. Karena ibadah tidak akan menjadi ibadah kecuali dengan berlepas diri dan bersih dari syirik. Adapun jika sudah tercampur syirik, maka tidak lagi dinamakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Rabb-nya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Syirik membatalkan ibadah dan membatalkan seluruh amalan. Amalan yang di dalamnya ada syirik tidak akan sah. Jika seseorang membebani dirinya dengan berbagai ibadah, tetapi dia berbuat syirik besar, maka ibadahnya batal, terhapus, dan tidak ada nilainya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٦٥﴾ بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allâh), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi. Karena itu, hendaklah Allâh saja yang engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang yang bersyukur. [Az-Zumar/39:65-66]

Syirik menghapus semua amalan. Oleh karena itu, banyak perintah beribadah kepada Allâh diiringi dengan larangan dari perbuatan syirik.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun…” [An-Nisâ`/4:36]

Inilah makna Lâ Ilâha Illallâh, karena Lâ Ilâha Illallâh memiliki dua rukun, nafi dan itsbat. Nafi yaitu menafikan kesyirikan dan itsbât yaitu menetapkan tauhid.[9]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hendaklah mereka beribadah kepada Allâh saja.

Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan al-Qur’ân dan as-Sunnah. Ibadah yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.[10]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

Pertama : Ikhlas karena Allâh semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
Kedua : Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Syarat pertama merupakan konsekuensi dari syahadat lâ ilâha illallâh, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allâh dan jauh dari syirik. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasûlullâh, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerah-kan diri sepenuhnya kepada Allâh, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. [Al-Baqarah/2:112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allâh. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Allâh berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Hal yang demikian itu merupakan realisasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Lâ ilâha illallâh, Muhammad Rasûlullâh.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwa Muhammad n adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya, maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau (Rasûlullâh) Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah adalah sesat.”[11]

Bila ada orang yang bertanya, “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:
Pertama: Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ

Maka beribadahlah kepada Allâh dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya. [Az-Zumar/39:2]

Kedua : Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mempunyai hak dan wewenang Tasyrî’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allâh semata. Barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang di-perintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya dalam Tasyrî’.

Ketiga : Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama bagi kita. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

Keempat : Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allâh dan Rasul-Nya.[12]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâhialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini merupakan karunia dan rahmat Allâh, karena menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah, Allâh Azza wa Jalla  tidak memiliki tanggungan hak yang wajib Dia tunaikan terhadap makhluk-Nya. Tetapi itu semua merupakan karunia dan rahmat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman,


وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman. [Ar-Rûm/30:47]

Karena karunia dan rahmat Allâh, maka Allâh tidak menyiksa hamba-Nya. Ini menunjukkan bahwa orang yang bersih dari syirik besar maupun kecil, maka dia akan selamat dari adzab. Adapun ancaman bagi para pelaku maksiat dan orang-orang fasik yang tidak menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan apa pun, tetapi mereka berbuat dosa selain syirik, seperti zina, minum khamr, ghibah, namimah dan lainnya, maka ini adalah dosa-dosa yang berhak mendapatkan adzab. Tetapi dia di atas kehendak Allâh, jika Allâh berkehendak maka Allâh akan mengampuninya tanpa mendapat adzab dan memasukkannya ke surga. Dan jika Allâh berkehendak, Dia akan mengadzabnya sesuai kadar dosanya, lalu Allâh mengeluarkan dia (dari Neraka) karena tauhidnya dan memasukkannya ke surga. Bisa jadi Allâh mengeluarkan mereka karena syafa’at yang mereka dapatkan, atau bisa jadi karena rahmat-Nya. Jadi walaupun mereka diadzab, tetap saja tempat kembali mereka adalah surga.[13]

Orang yang bertauhid dan tidak berbuat syirik maka mereka akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat hidayah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:82]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan meninggalkan amal shalih).

Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir jika orang-orang mendengar hak hamba atas Allâh tersebut, mereka akan menyandarkan diri dari segi pengharapan dan gampang berbuat maksiat, serta mereka akan berkata, “Selama kami bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla , maka maksiat tidak akan membahayakan kami, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Dan Alhamdulillah, kami bukan orang musyrik, kami hanya menyembah Allâh Azza wa Jalla saja.” Kemudian mereka mudah terjatuh dalam maksiat dan rasa harap mereka lebih besar dari rasa takut mereka. Inilah hikmah bahwa ilmu harus diletakkan pada tempatnya. Jika dikhawatirkan akan timbul bahaya yang lebih besar dalam penyampaian masalah kepada sebagian orang, maka (lebih baik) disembunyikan dari mereka karena kasih dan sayang kepada mereka agar tidak terjatuh pada hal yang berbahaya.

Hadits ini, akhirnya disampaikan oleh Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu di akhir hayatnya, karena beliau Radhiyallahu anhu takut jatuh dalam perbuatan dosa besar dengan menyembunyikan ilmu.

Maka hendaknya bagi seorang penuntut ilmu, pemberi nasehat, dan pengajar wajib memperhatikan keadaan manusia dan para hadirin, memberikan kepada mereka masalah-masalah yang mereka butuhkan serta tidak menyampaikan masalah asing yang tidak bisa dipahami kecuali oleh orang-orang yang dalam pemahamannya. Ajarilah mereka masalah-masalah permulaan yang mudah dipahami secara bertahap sedikit demi sedikit.[14]

FAIDAH-FAIDAH HADITS

Mengenal hak Allâh Azza wa Jalla yang wajib dilaksanakan oleh para hamba yaitu beribadah kepada Allâh semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun.
Orang yang tidak menjauhi kesyirikan (mempersekutukan Allâh dalam ibadah) –walaupun dia beribadah kepada Allâh- maka pada hakikatnya dia tidak melaksanakan ibadah, seperti orang-orang musyrik Quraisy yang mereka beribadah kepada Allâh, mereka thawaf dan shalat, dan lainnya. Akan tetapi tatkala ibadah itu tidak dikerjakan dengan ikhlas dan tidak sesuai syari’at maka perbuatan mereka tidak dinamakan ibadah. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Rasul-Nya untuk mengatakan kepada mereka:
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

Dan kamu bukan penyembah apa yang aku ibadahi. [Al-Kâfirûn/109:3]

Yakni, kalian tidak beribadah seperti ibadahku karena ibadah kalian dibangun di atas kesyirikan, maka hal itu bukanlah peribadahan kepada Allâh Azza wa Jalla .[15]

Dalam hadits ini terdapat makna tauhid, yaitu beribadah kepada Allâh semata dan meninggalkan syirik (mempersekutukan Allâh dalam ibadah). Yaitu dengan melaksanakan apa yang Allâh dan Rasul-Nya perintahkan dan menjauhkan apa yang Allâh dan Rasul-Nya larang.
Inti dari agama Islam adalah mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik.
Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kewajiban hamba terhadap Allâh yaitu wajib mentauhidkan Allâh dalam rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya.
Orang yang bertauhid kepada Allâh dan tidak berbuat syirik, maka dia akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:82]
Keutamaan tauhid: bahwa orang yang berpegang teguh kepada tauhid maka Allâh akan masukkan dia ke dalam surga dan diharamkan baginya neraka.
Syarat ibadah ada dua yaitu ikhlas dan ittiba’.
Ketawadhu’an Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau mengendarai keledai dan membonceng orang lain, berbeda dengan keadaan orang-orang yang sombong.
Cara pengajaran bisa dilakukan dengan cara soal-jawab.
Orang yang ditanya tentang sesuatu kemudian tidak mengetahui jawabannya maka hendaknya dia mengatakan: Allâhu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui), tidak boleh dia berbicara tanpa ilmu.[16]
Dianjurkan untuk memberikan kabar gembira kepada sesama Muslim.
Bolehnya menyembunyikan ilmu demi kemaslahatan.
Seorang murid hendaknya mempunyai adab yang baik terhadap gurunya.
Keutamaan shahabat Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu .
MARAAJI’:

Kutubus sittah.
Musnad Ahmad.
Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâ
Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh ‘Abdurrahman Alusy Syaikh.
I’ânatul Mustafîd bi Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
Ath-Tharîq Ilal Islam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga, Pustaka At-Taqwa.
Prinsip Dasar Islam, Pustaka At-Taqwa.
Dan lainnya
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Beliau adalah Abu ‘Abdirrahman Mu’âdz bin Jabal al-Anshâri al-Khazraji Radhiyallahu anhu, seorang Shahabat yang terkenal, salah seorang Ulama dari kalangan Shahabat. Wafat di Syam karena wabah Tha’un Amwas pada tahun 18 H
[2] Fat-hul Bâri (XI/339)
[3]  Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, hlm. 22.
[4]  Atsar shahih: Diriwayatkan oleh ad-Darimi (I/63) dan al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih, II/368, no. 1119
[5] Atsar shahih: Diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih (II/370, no. 1122), diriwayatkan juga dari jalan lain oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/838, no. 1573) dan Ibnu Abi Hatim dalam Muqaddimah al-Jarh wat Ta’dîl, hlm. 18.
[6]  Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 34 dan 152.
[7]  Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 23.
[8]  Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, fashl 11, hlm. 70 no. 514-516, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
[9] I’ânatul Mustafîd, I/42-46, dengan ringkas, Fat-hul Majîd, dan al-‘Ubûdiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[10] Shahih: HR. Muslim, no. 1718 (18)) dan Ahmad, VI/146; 180; 256, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma
[11] Lihat Al-‘Ubûdiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 221-222, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid.
[12] Dinukil dari kitab ath-Tharîq ilal Islâm, hlm. 76-77, cet. 2, Daar Ibnu Khuzaimah, th. 1427 H, oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[13] I’ânatul Mustafîd, I/47-48, dengan ringkas.
[14] I’ânatul Mustafîd, I/49-51, dengan ringkasdan sedikit tambahan.
[15] Lihat al-Qaulul Mufiid, I/49-50.
[16] Lihat al-Jadîd, hlm. 33
Referensi : https://almanhaj.or.id/13104-hak-allah-subhanahu-wa-taala-yang-wajib-dipenuhi-oleh-hamba-2.html

Mintalah Kepada Allah Sampai Perkara Remeh Sekalipun

Berdoalah kepada Allah, meminta segala sesuatu, dari perkara besar sampai perkara kecil-kecil. Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman:

يا عبادي ! كلكم جائعٌ إلا من أطعمتُه . فاستطعموني أُطعمكم . يا عبادي ! كلكم عارٍ إلا من كسوتُه . فاستكسوني أكْسُكُم

Wahai hamba-Ku, kalian semua kelaparan, kecuali orang yang aku berikan makan. Maka mintalah makan kepadaku, niscaya aku akan berikan. Wahai hamba-Ku, kalian semua tidak berpakaian, kecuali yang aku berikan pakaian, Maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya akan aku berikan” (HR. Muslim no. 2577).

Perhatikan, urusan makan dan pakaian, Allah perintahkan kita untuk meminta kepada-Nya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta kepada Allah Azza wa Jalla” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437).

Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha juga mengatakan:

سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ

Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/42, Al Albani berkata: “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 1363).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:

وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته

Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam shalatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya” (Jami’ Al Ulum wal Hikam, 1/225).

Maka perbanyaklah doa kepada Allah, bahkan perkara yang kecil-kecil karena semakin menunjukkan kefaqiran kita di hadapan Allah Ta’ala.

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/39644-mintalah-kepada-allah-sampai-perkara-remeh-sekalipun.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Larangan Saling Mendengki

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

Dari Abu Hurairah Radhyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits  ini Shahih, diriwayatkan oleh :

Muslim (no. 2564).
Imam Ahmad (II/277, 311-dengan ringkas, 360)
Ibnu Mâjah (no. 3933, 4213-secara ringkas)
Al-Baihaqi (VI/92; VIII/250)
Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (XIII/130, no. 3549).
SYARAH HADITS

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam لاَ تَحَاسَدُوْا = artinya, jangan sebagian kalian dengki kepada sebagian yang lain. Sifat dengki ada pada watak manusia karena manusia tidak suka diungguli orang lain dalam kebaikan apa pun.

Terkait perasaaan dengki ini, manusia terbagi menjadi beberapa kelompok :
Kelompok Pertama
Kelompok ini terbagi menjadi :

yang berusaha menghilangkan kenikmatan yang ada pada orang yang didengki dengan berbuat zhalim kepadanya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Kemudian berusaha mengalihkan kenikmatan tersebut kepada dirinya.
yang berusaha menghilangkan kenikmatan dari orang yang ia dengki tanpa menginginkan nikmat itu berpindah kepadanya. Ini merupakan dengki paling buruk dan paling jelek.
Ini adalah dengki yang tercela, dilarang dan merupakan dosa iblis yang dengki kepada Nabi Adam Alaihissallam ketika melihat beliau mengungguli para malaikat, karena Allâh menciptakan beliau dengan tangan-Nya sendiri, menyuruh para malaikat sujud kepada beliau, mengajarkan nama segala hal kepada beliau, dan menempatkan beliau di dekat-Nya. Iblis tidak henti-hentinya berusaha mengeluarkan Nabi Adam Alaihissallam dari surga hingga akhirnya beliau dikeluarkan darinya.

Sifat dengki seperti inilah yang melekat pada orang-orang yahudi. Allâh Azza wa Jalla menjelaskan dalam banyak ayat al-Qur’ân tentang hal itu. Seperti firman-Nya :

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

Banyak diantara ahli kitab yang ingin sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam hati mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka…” [al-Baqarah/2:109]

Atau firman Allâh Azza wa Jalla :

 أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَىٰ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) karena karunia yang telah diberikan Allâh kepadanya ? [an-Nisâ’/4:54]

Imam Ahmad rahimahullah dan at-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan hadits dari az-Zubair bin al-Awwâm Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ: اَلْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ ، وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ ، حَالِقَةُ الدِّيْنِ لاَ حَالِقَةُ الشَّعْرِ ، وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا ، أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِشَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.

Penyakit umat-umat sebelum kalian telah menyerang kalian yaitu dengki dan benci. Benci adalah pemotong; pemotong agama dan bukan pemotong rambut. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian saling mencintai? Sebarkanlah salam diantara kalian.”[1]

Kelompok Kedua
Kelompok ini, jika dengki kepada orang lain, mereka tidak menuruti perasaan dengkinya dan tidak berbuat zhalim kepada orang yang ia dengki, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Mereka ini terbagi dalam dua jenis :

Yang tidak kuasa memupus rasa dengki dari hatinya. Perasaan ini telah menguasai dirinya. Orang yang seperti ini tidak berdosa.
Yang sengaja memunculkan kedengkian pada dirinya, mengulangi lagi. Ini dilakukan berulang kali disertai harapan kenikmatan yang melekat pada orang yang didengki sirna. Dengki seperti ini mirip dengan azam (tekad) untuk melakukan kemaksiatan. Dengki seperti ini kecil kemungkinan terhindar dari perbuatan zhalim terhadap yang ia dengki, kendati hanya dengan perkataan. Dengan prilakunya yang zhalim ia berhak mendapatkan dosa.
Kelompok Ketiga
Kelompok ini, jika dengki, ia tidak mengharapkan nikmat orang yang ada pada orang yang didengki itu hilang, namun ia berusaha mendapatkan kenikmatan yang sama dan ingin seperti dia. Jika kenikmatan yang dikejarnya adalah kenikmatan dunia, maka itu tidak ada nilai kebaikannya, seperti perkataan orang-orang yang mabuk dunia, “…Mudah-mudahan kita mempunyai harta kekayaan seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun…” (al-Qashash/28:79). Jika nikmat yang dikejar itu nikmat akhirat, maka itu baik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٍ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٍ آتَاهُ الله مَالاً  فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ.

Tidak boleh dengki kecuali kepada dua orang : Orang yang diberi al-Qur’ân oleh Allâh kemudian ia melaksanakannya di pertengahan malam dan pertengahan siang, dan orang yang diberi harta oleh Allâh kemudian ia menginfakkannya di pertengahan malam dan pertengahan siang.[2]

Dengki seperti ini dinamakan ghibthah.

Kelompok Keempat
Kelompok ini, jika mendapati sifat dengki pada dirinya, ia berusaha memusnahkannya, berbuat baik kepada yang didengki, mendo’akannya dan menceritakan kelebihan-kelebihan orang yang didengki. Dia tidak hanya berusaha menghilangkan rasa dengki pada dirinya namun dia juga berusaha menggantikannya dengan rasa senang melihat saudaranya lebih baik lagi. Ini termasuk derajat iman tertinggi. Orang yang seperti ini adalah mukmin sejati yang mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya.[3]

Seorang Muslim dan Muslimah tidak boleh dengki. Karena ia adalah sifat tercela, sifat orang-orang Yahudi dan dapat merusak amal. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia mengharapkan segala kelebihan dan keutamaan yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada orang lain. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang dilebihkan Allâh kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allâh sebagian dari karunia-Nya. Sungguh Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu. [an-Nisâ’/4:32]

DAMPAK BURUK DARI SIKAP HASAD[4]
Orang yang hasad akan terjerumus ke dalam beberapa bahaya, diantaranya :

Dengan hasad berarti dia membenci apa yang telah Allâh Azza wa Jalla tetapkan. Karena, benci kepada nikmat yang Allâh berikan kepada orang lain berarti benci terhadap ketentuan Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
Hasad akan menghapus kebaikan-kebaikannya sebagaimana api menghabiskan kayu bakar.
Hati orang yang hasad akan selalu merasa sedih dan susah. Setiap kali melihat nikmat Allâh Azza wa Jalla atas orang yang ia dengki, ia akan berduka dan susah dan begitu seterusnya.
Hasad berarti menyerupai orang Yahudi. Padalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka[5]
Bagaimanapun kuatnya hasad, itu tidak akan menghilangkan nikmat Allâh Azza wa Jalla dari orang lain.
Hasad dapat menghilangkan kesempurnaan iman, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :


لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُـحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُـحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman seseorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang ia sukai bagi dirinya[6]

Hasad dapat melalaikan seseorang dari memohon nikmat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
Hasad dapat menyebabkan dirinya meremehkan nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang ada paa dirinya.
Hasad, akhlak tercela, karena ia selalu memantau nikmat Allâh pada orang lain dan berusaha menghalanginya dari manusia.
Jika orang yang hasad (dengki) sampai bertindak zhalim kepada yang didengki, maka yang didengki itu akan mengambil kebaikan-kebaikannya pada hari kiamat.
Kesimpulannya bahwa hasad merupakan akhlak tercela, tetapi sangat disayangkan sifat ini masih banyak ditemui di kalangan tengah masyarakat. Wallaahul Musta’aan, nas-alullaahal ‘afwa wal ‘aafiyah.

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam لاَ تَنَاجَشُوْاوَ = Najasy ditafsirkan oleh banyak Ulama dengan najasy dalam jual beli. Yaitu menaikkan harga suatu barang yang dilakukan oleh orang yang tidak berminat membelinya untuk kepentingan penjual supaya untungnya lebih besar atau untuk merugikan pembeli. Termasuk praktek najasy yaitu memuji barang dagangan seorang penjual supaya laku atau menawarnya dengan harga yang tinggi padahal dia tidak berminat. Apa yang dilakukannya hanya untuk mengecoh pembeli sehingga tidak merasa kemahalan kalau jadi beli. Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, diriwayatkan bahwasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang najasy.[7]

Ibnu Abi Aufa rahimahullah  mengatakan, “Nâjisy (pelaku najasy) adalah pemakan harta riba dan pengkhianat.”[8]

Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Para Ulama sepakat bahwa pelaku najasy telah bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla jika ia tahu najasy itu terlarangan.”[9]

Lalu bagaimana dengan keabsahan jual-beli tersebut ? Ada Ulama yang berpendapat, jika pelaku najasy adalah penjualnya atau orang yang disuruh penjual untuk melakukan najasy, maka jual-beli itu tidak sah. Sebagian besar fuqaha’ berpendapat bahwa jual-beli najasy sah secara mutlak. Ini pendapat Abu Hanîfah, Imam Mâlik, dan merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Hanya saja, Imam Mâlik dan Imam Ahmad menegaskan bahwa pembeli mempunyai khiyâr (hak pilih antara melanjutkan jual-beli atau membatalkannya) jika ia tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya dan ditipu dengan penipuan di luar batas kewajaran.


Atau bisa juga najasy dalam hadits diatas ditafsirkan dengan penafsiran yang lebih umum. Yaitu semua muamalah yang mengandung unsur penipuan atau makar. Dalam al-Qur’ân, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa sifat orang-orang kafir dan munafik ialah membuat makar terhadap para nabi dan pengikut mereka. Sungguh indah apa yang dikatakan Abu Al-Athiyah,

لَيْسَ دُنْيَا   إِلاَّ   بِدِيْنٍ   وَلَيـ                  ـسَ الدِّيْنُ إِلاَّ مَكَارِمَ الْأَخْلاَقِ
إِنَّمَا الْـمَكْرُ وَالْخَدِيْعَةُ فِي النَّا                رِ هُمَا مِنْ خِصَالِ أَهْلِ النِّفَاقِ

Dunia tidak lain adalah agama
dan agama tidak lain adalah akhlak mulia
sesungguhnya makar dan penipuan itu di neraka
karena keduanya sifat orang-orang munafik.

Makar diperbolehkan dilakukan terhadap orang yang memang diperbolehkan untuk diganggu, yaitu orang-orang kafir yang wajib diperangi, seperti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

اَلْـحَرْبُ خَدْعَةٌ

Perang adalah tipu daya[10]

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  وَلاَ تَبَاغَضُوْا = Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum Muslimin saling membenci karena mengikuti hawa nafsu. Karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka bersaudara. Bersaudara berarti saling mencintai, bukan saling membenci. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لاَتَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا ، وَلاَتُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا ، أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابْبْتُمْ : أَفْشُوْا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai ? Sebarkan salam di antara kalian.[11]

Allâh telah mengharamkan atas kaum Muslimin segala yang berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka. Allâh berfirman,

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka tidakkah kamu berhentilah (dari mengerjakan pekerjaan itu). [al-Mâidah/5:91]

Oleh karena itu, perbuatan mengadu domba diharamkan karena bisa menyebabkan permusuhan dan kebencian. Di sisi lain, berbohong untuk mendamaikan manusia diperbolehkan dan Allâh menganjurkan mendamaikan mereka.

Diriwayatkan dari Abu Darda’ Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلاَةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوْا: بَلَى. قَال: إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ ، وَ فَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ.

‘Maukah kalian aku jelaskan sesuatu yang lebih baik daripada derajat shalat, puasa dan sedekah?’ Para Shahabat berkata, ‘Ya.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mendamaikan orang yang berselisih. Dan rusaknya hubungan persaudaraan adalah pemotong (agama).’[12]

Adapun benci karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka itu termasuk bagian terkuat dari keimanan dan tidak termasuk benci yang dilarang. Jika seseorang melihat keburukan pada saudaranya kemudian ia membenci saudaranya karena keburukan tersebut, maka ia mendapat pahala, kendati saudaranya mengajukan alas an yang bisa diterima. Seperti perkataan ‘Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu, ”Dahulu kami mengenali kalian karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah kita-kita, wahyu turun, dan Allâh menjelaskan kepada kita tentang perihal kalian. Ketahuilah, sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat dan wahyu terputus. Ketahuilah, kita mengenali kalian sesuai dengan pengetahuan kita tentang kalian. Ketahuilah, barangsiapa di antara kalian memperlihatkan kebaikan, maka kita menduganya baik dan mencintainya karenanya. Dan barangsiapa memperlihatkan keburukan, kami menduganya buruk dengannya dan membencinya karenanya, sementara rahasia kalian ada di antara kalian sendiri dan Rabb Azza wa Jalla.[13]

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  وَلاَ تَدَابَرُوْا = Abu ‘Ubaid berkata, “Tadâbur (saling membelakangi) ialah saling memutus hubungan dan saling mendiamkan.”

Dari Abu Ayyûb al-Anshâri Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِـمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِيْ يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari; keduanya bertemu, namun yang ini berpaling dari satunya dan yang satunya juga berpaling darinya. Orang yang paling baik di antara keduanya ialah yang memulai mengucapkan salam[14]

Para Ulama berbeda pendapat apakah sikap ‘mendiamkan’ itu dianggap berakhir dengan ucapan salam ? Sejumlah Ulama berkata bahwa sikap ‘mendiamkan’ itu berakhir dengan ucapan salam. Ini diriwayatkan dari al-Hasan rahimahullah dan Imam Mâlik dalam riwayat Ibnu Wahb. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِـمُسْلِمٍٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلاَثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ

Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian mati, maka ia masuk Neraka[15]

Jika pada hari ketiga mereka bertemu, lalu salah seorang mengucapkan salam dan yang lain menjawab, maka kedua berhak mendapatkan pahala. Namun jika tidak dijawab salamnya, maka yang tidak menjawab ini menanggung dosanya.[16]

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam وَلاَ يَبِـعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ = Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَيَبِـعِِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيْهِ ، وَلاَ يَخْطُبُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ

Seseorang tidak boleh menjual diatas penjualan saudaranya dan tidak boleh melamar lamaran saudaranya kecuali jika ia mengizinkannya.[17]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَسُمِ الْـمُسْلِمُ عَلىَ سَوْمِ أَخِيْهِ

Seorang Muslim tidak boleh menawar barang yang sedang dalam penawaran saudaranya.[18]

Keberadaan kata “Muslim” dalam hadits diatas menunjukkan bahwa ini merupakan hak orang Muslim atas Muslim lainnya. Ini tidak berlaku pada non-muslim. Ini pendapat al-Auzâ’i rahimahulah dan Imam Ahmad rahimahullah. Tapi, banyak juga para fuqahâ’ (ulama ahli fikih) berpendapat bahwa larangan pada hadits di atas berlaku umum bagi Muslim dan non-muslim.

Pengertian menjual barang di atas penjualan saudaranya ialah si A membeli sesuatu dari si B kemudian si C datang menawarkan barangnya kepada si A agar ia membelinya dan membatalkan jual-beli pertama.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا »», ‘Wahai hamba-hamba Allah, jadilah kalian bersaudara’.

Dalam potongan hadits ini terdapat isyarat bahwa jika kaum Muslimin meninggalkan sikap saling dengki, saling najasy, saling membenci, saling membelakangi, dan menjual di atas penjualan saudaranya, maka mereka pasti akan menjadi bersaudara.[19]

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ  = ‘Orang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, ia tidak menzhaliminya, tidak menelantarkannya, dan tidak menghinakannya’.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini diambil dari firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian.” [al-Hujurât/49:10]

Jika kaum Mukminin telah bersaudara, maka mereka diperintahkan untuk melakukan segala yang bisa membuat hati bersatu dan dilarang mengerjakan segala yang membuat hati saling benci. Mereka juga diperintahkan untuk menyalurkan atau memberikan manfaat buat saudaranya dan menghindarkannya dari segala yang mencelakakan. Di antara mudharat terbesar yang harus disingkirkan dari saudara adalah tindak kezhaliman. Kezhaliman tidak saja haram dilakukan terhadap orang Muslim, namun juga haram dilakukan terhadap siapa pun.

Di antara hal yang dilarang ialah menelantarkan orang Muslim lainnya. Seorang Muslim diperintahkan menolong saudaranya yang muslim. Rasûlullâh bersabda Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِـمًا أَوْ مَظْلُوْمًا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ! نَصَرْتُهُ مَظْلُوْمًا ، فَكَيْفَ أَنْصُرُهُ ظَالِـمًا ؟ قَالَ: تَكُفُّهُ عَنِ الظُّلْمِ، فَذَاكَ نَصْرُكَ إِيَّاهُ.

Tolonglah saudaramu yang zhalim atau dizhalimi. Kami bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh, aku menolongnya jika ia dizhalimi. Bagaimana aku menolongnya jika ia menzhalimi?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Engkau cegah dia dari berbuat zhalim, itulah pertolonganmu terhadapnya.[20]

Di antara hal lain yang dilarang ialah berdusta kepada Muslim lainnya. Seorang Muslim tidak boleh berbicara dusta kepada saudaranya. Dia harus berbicara dengan jujur.

Di antara hal lain yang dilarang ialah menghina orang Muslim. Karena perilaku buruk ini bersumber dari kesombongan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Kesombongan ialah menolak kebenaran dan meremehkan manusia[21]

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka yang (diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan yang (diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok)…” [al-Hujurât/49:11]

Jadi, orang sombong itu melihat dirinya sebagai figur sempurna dan melihat orang lain selalu kurang, karenanya ia menghina dan meremehkan mereka.[22]

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  اَلتَّقْوَى هَاهُنَا ، يُشِيْرُ إلى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ  = Takwa itu disini –beliau sambil memberi isyarat ke dadanya tiga kali-.

Di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini terdapat isyarat bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allâh Azza wa Jalla itu ditentukan dengan ketakwaannya. Orang yang dipandang hina oleh masyarakat karena lemah dan miskin, bisa jadi lebih mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla daripada orang yang terhormat di dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Sungguh, orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling bertakwa…” [al-Hujurât/49:13]


Ketakwaan seseorang itu letaknya di hati, tidak ada yang dapat melihat hakikatnya kecuali Allâh Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ.

Sesungguhnya Allâh tidak melihat wajah dan harta kalian, namun Allâh melihat hati dan amal perbuatan kalian.[23]

Bisa jadi orang yang mempunyai wajah tampan (cantik), kekayaan melimpah, terpandang  di dunia, namun hatinya hampa dari takwa. Juga bisa jadi orang yang tidak mempunyai apa-apa, namun hatinya penuh dengan takwa sehingga ia menjadi yang termulia di sisi Allâh Azza wa Jalla . Kondisi inilah yang sering terjadi. Disebutkan dalam hadits, dari Hâritsah bin Wahb bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْـجَنَّةِ : كُلُّ ضَعِيْف مُسْتَضْعَف ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ : كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظ مُسْتَكْبِر

Maukah kalian aku tunjukkan penghuni surga; yaitu setiap orang lemah yang dianggap lemah. Seandainya ia bersumpah atas nama Allâh, pasti dikabulkan. Maukah kalian aku jelaskan penghuni neraka yaitu setiap orang yang congkak, angkuh dan sombong.”[24]

Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang berjalan melewati Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau bertanya kepada orang yang duduk di samping beliau, ‘Bagaimana pendapatmu tentang orang ini?’ Orang itu menjawab, ‘Ia termasuk orang-orang yang terhormat. Ia layak dinikahkan jika melamar, layak dibela jika ia minta pembelaan, dan ucapannya layak didengar.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam. Setelah itu, ada orang lain lagi lewat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang duduk di samping beliau, ‘Bagaimana pendapatmu tentang orang tersebut?’ Orang tersebut berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, ia seorang Muslim yang fakir. Ia pantas ditolak jika melamar, tidak dibela jika minta pembelaan dan perkataannya tidak layak diperhatikan.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang ini (orang kedua) lebih baik daripada isi bumi dan semisalnya. [25]

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرّ أَنْ يَحْقِرَأَخَاهُ الْـمُسْلِمَ = ‘cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim’.

Maksudnya, cukuplah menjadi sebuah keburukan jika orang Muslim menghina saudaranya yang muslim. Sebab perilaku buruknya ini hanya terdorong kesombongannya, padahal sombong termasuk perangai yang paling buruk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya masih ada kesombongan, kendati hanya sebiji sawi.”[26]

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ، ومَالُهُ ، وَعِرْضُهُ = ‘Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya’.

Sabda ini termasuk yang sering disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah-khutbah beliau. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikannya saat haji Wada’, hari Qurban, hari Arafah dan hari kedua dari hari-hari Tasyriq. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا ، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا.

Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini.[27]

Dalam sebuah riwayat dijelaskan, sebagian shahabat melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian salah seorang dari mereka tidur. Salah seorang dari mereka pergi ke tali orang yang tidur tersebut dan mengambilnya, akibatnya orang yang tidur tersebut kaget. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِـمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Orang Muslim tidak boleh menakut-nakuti orang Muslim lainnya.[28]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ghibah. Beliau bersabda, “Menggunjing  (ghibah) ialah engkau menyebutkan keburukan saudaramu.” Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bertanya, ‘Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan memang benar?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika apa yang engkau katakan itu benar, berarti engkau telah menggunjingnya. Jika apa yang engkau katakan tidak benar, berarti engkau telah berdusta.’”[29]

Dalil-dalil di atas menegaskan bahwa orang Muslim tidak boleh diganggu dengan cara apa pun, baik perkataan atau perbuatan, tanpa alasan yang benar. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” [al-Ahzâb/33:5]

Allâh Azza wa Jalla menjadikan kaum Mukminin bersaudara agar saling menyayangi dan mengasihi. Dari Nu’man bin Basyir z bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْـمُؤْمِنِيْن فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْـحُمَّى.

Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan simpati ibarat satu tubuh. Jika salah satu organ tubuhnya sakit, maka seluruh oragan tubuh yang lain mengeluh sakit seperti demam dan tidak bisa tidur.”[30]

FAWAAID HADITS

Hasad (dengki) itu haram
Sistem jual-beli najasy (meninggikan harga untuk menipu pembeli) itu haram.
Larangan saling membenci dan perintah untuk saling mencintai.
Larangan menawar atau menjual atas tawaran-penjualan saudaranya.
Wajib memupuk persaudaraan antar kaum Muslimin.
Darah, harta dan kehormatan seorang Muslim haram atas muslim lainnya.
Hati merupakan sumber segala sesuatu.
Takwa tempatnya di hati dan dibuktikan dengan amal shalih.
Takwa dan niat yang shalih adalah timbangan bagi Allâh atas hamba-hamba-Nya.
MARAJI’:

Al-Qur-an dan terjemahnya.
Shahîh al-Bukhâri.
Shahîh Muslim
Musnad Imam Ahmad
Sunan Abu Dawud
Sunan at-Tirmidzi
Sunan an-Nasa-i
Sunan Ibni Majah
Sunan al-Kubra lil Baihaqi.
Syarhus Sunnah, karya Imam al-Baghawi.
Irwaa-ul Ghaliil, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
Qawaa-id wa Fawaa-id min Arba’in an-Nawawiyyah.
At-Tamhiid.
Majmu’ al-Fataawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah.
Kitabul ‘Ilmi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIV/1430H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Hasan. HR. at-Tirmidzi (no. 2510 ), Ahmad (I/165, 167), dan lainnya. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (III/28, dalam bahasan hadits no. 777 dan Hidâyatur Ruwât no. 4966).
[2] Shahih. HR. Bukhâri (no. 5025, 7529), Muslim (no. 815), dan lainnya dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[3] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/260-263)
[4] Dinukil dari Kitâbul ‘Ilmi (hlm. 72-75).
[5] Shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/50, 92), dan Abu Dawud (no. 4031), dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 6149) dan Jilbâbul Mar-atil Muslimah (hlm. 203-204).
[6] Shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 13) Muslim (no. 45), Nasâ-i (VIII/115), at-Tirmidzi (no. 2515), Dârimi (II/307), Ibnu Mâjah (no. 66), dan Ahmad (III/176, 206, 251, 272, 278, 279), dari Anas Radhiyallahu anhu .
[7] Shahih. HR. Bukhâri (no. 2142, 6963), Muslim (no. 1516), dan lainnya.
[8]  Shahih. HR. Bukhâri (no. 2675).
[9]  At-Tamhîd (XII/290).
[10] Shahih. HR. Bukhâri (no. 3030), Muslim (no. 1739), dan lainnya dari Shahabat Jabir Radhiyallahu anhu. Dan diriwayatkan juga oleh beberapa shahabat lainnya. Lihat, Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/263-265).
[11] Shahih. HR. Muslim (no. 54), Abu Dâwud (no. 5193), at-Tirmidzi (no. 2688), dan lainnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[12]  Shahih. HR. Ahmad (VI/444-445), Abu Dâwud (no. 4919), Ibnu Hibbân (no. 1982-al-Mawârid), dan at-Tirmidzi (no. 2509), beliau berkata, ‘Hadits ini hasan shahih’.
[13]  Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/265-267).
[14]  Shahih. HR. Bukhâri (no. 6077, 6237), Muslim (no. 2560), dan lainnya.
[15] Shahih. HR. Abu Dâwud (no. 4914) dan Ahmad (II/392). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (VII/64).
[16] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/268-270).
[17]  Shahih. HR. Muslim (no. 1412 (50)).
[18]  Shahih. HR. Muslim (no. 1515 (9)).
[19] Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/271).
[20]  Shahih. HR. Bukhari (no. 6952), at-Tirmidzi (no. 2255), Ahmad (III/99, 201), dan lainnya dari Shahabat Anas radhiyallaahu ‘anhu.
[21] Shahih. HR. Muslim (no. 91) dan lainnya dari Shahabat Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.
[22]  Diringkas dari Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/273-275).
[23]  Shahih. HR. Muslim (no. 2564 (33)), Ahmad (II/539), dan lainnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[24] Shahih. HR. Bukhâri (no. 4918, 6071), Muslim (no. 2853)
[25]  Shahih. HR. Bukhâri (no. 5091, 6447). Lihat,  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/275-278)
[26]  Shahih. HR. Muslim (no. 91)
[27] Shahih. HR. Bukhâri (no. 1739) dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma.
[28]  Shahih. HR. Abu Dâwud (no. 5004).
[29]  Shahih. HR. Muslim (no. 2589)
[30]  Shahih. HR. Bukhâri (no. 6011), Muslim (no. 2586), dan lainnya.
Referensi : https://almanhaj.or.id/12353-larangan-saling-mendengki-2.html

Nabi Isa ‘alaihissalam Masih Hidup atau Sudah Meninggal

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, “Nabi Isa ‘alaihissalam hidup di langit dan belum mati. Ketika Nabi Isa ‘alaihissalam turun dari langit, beliau berhukum dengan Al-Quran dan Sunnah, bukan sesuatu yang menyelisihi Al-Quran dan Sunnah.”

Syaikhul Islam juga menjelaskan, Nabi Isa ‘alaihissalam masih hidup. Terdapat dalam hadits shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لَيُوْشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيْكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ عَليهِ السَّلام حَكَمًا عَدْلاً، فَيَكْسِرَ الصَّلِيْبَ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيْرَ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ، وَيَفِيْضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ.

“Dan demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sudah dekat saatnya di mana akan turun pada kalian (‘Isa) Ibnu Maryam ‘alaihissallam sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus jizyah (upeti/pajak), dan akan melimpah ruah harta benda, hingga tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.” (HR Bukhari, no. 3448)

Diriwayatkan juga dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَيَنْزِلُ عِنْدَ الْمَنَارَةِ الْبَيْضَاءِ شَرْقِي دِمَشْق

“Ia turun di menara putih di sebelah timur Damaskus.” (HR. Muslim no. 2937)

Hadits ini mengisyaratkan bahwa Nabi Isa masih hidup ruh dan jasadnya sekaligus, dan kelak akan diturunkan untuk menjalankan misi membunuh Dajjal. Berbeda dengan manusia yang sudah terpisah antara ruh dan jasadnya, ketika dihidupkan maka dia akan dibangkitkan dari kuburnya, bukan diturunkan dari langit.

Pada peristiwa Isra’ Mi’raj, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu dengan beberapa Nabi di langit, salah satunya adalah Nabi Isa ‘alaihissalam. Saat itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa ‘alaihissalam jasad dan ruhnya sekaligus, sedangkan dengan Nabi-Nabi yang lain hanya ruhnya saja, sedangkan jasad mereka masih ada di bumi.

Lantas bagaimana dengan firman Allah,

اِنِّيْ مُتَوَفِّيْكَ وَرَافِعُكَ اِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا

“Wahai Isa, sesungguhnya Aku mengambilmu, mengangkatmu kepada-Ku, menyucikanmu dari orang-orang yang kufur.” (QS Ali ‘Imran: 55)

Maka ayat ini bukan bermaksud mewafatkan dalam makna mematikan Nabi Isa, karena jika itu yang dimaksud maka Nabi isa tak ubahnya seperti kaum mukminin yang lain, sehingga tidak memiliki kekhususan dalam perkara ini.

Para ulama mengatakan, kalimat اِنِّيْ مُتَوَفِّيْكَ maksudnya adalah “aku mengambilmu, jasad dan ruhmu sekaligus”. Kata التَّوَفِّيْ tidak serta merta bermakna mewafatkan ruh saja tanpa badan, tidak pula bermakna mewafatkan ruh dan badan sekaligus, kecuali adanya indikator lain yang membawa ke salah satu makna tersebut. Bahkan terkadang maknanya adalah tidur, sebagaimana firman Allah,

اَللّٰهُ يَتَوَفَّى الْاَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا

“Allah menggenggam nyawa (manusia) pada saat kematiannya dan yang belum mati ketika dia tidur.” (QS Az-Zumar: 42)

Demikian juga firman Allah,

وَهُوَ الَّذِيْ يَتَوَفّٰىكُمْ بِالَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيْهِ لِيُقْضٰٓى اَجَلٌ مُّسَمًّىۚ

“Dialah yang menidurkan kamu pada malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari. Kemudian, Dia membangunkan kamu padanya (siang hari) untuk disempurnakan umurmu yang telah ditetapkan.” (QS Al-An’am: 60)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/nabi-isa-alaihissalam-masih-hidup-atau-sudah-meninggal.html

Perintah Menjaga Dan Mengulang-Ulang Hafalan Al-Qur’an

Oleh: al-Ustadz Muslim al-Atsariy hafizhahullah

HADITS ABDULLOH BIN MAS’UD radhiyallaahu ‘anhu

عَنْ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بِئْسَ مَا لِأَحَدِهِمْ أَنْ يَقُولَ نَسِيتُ آيَةَ كَيْتَ وَكَيْتَ، بَلْ نُسِّيَ وَاسْتَذْكِرُوا القُرْآنَ، فَإِنَّهُ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ مِنَ النَّعَمِ»

Dari Abdullah (bin Mas’ud) radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, Nabi ﷺ bersabda: “Janganlah seseorang mengatakan, ‘Aku lupa ayat ini dan ini’. Akan tetapi katakanlah ‘Telah dilupakan’. Hendaklah kamu selalu mengulang-ulang bacaan Al-Qur`an, sebab ia begitu cepat perginya dari dada orang dari pada hilangnya onta (yang diikat).”

HADITS ABU MUSA AL-ASY’ARIY radhiyallaahu ‘anhu

عَنْ أَبِي مُوسَى، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «تَعَاهَدُوا القُرْآنَ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنَ الإِبِلِ فِي عُقُلِهَا»

Dari Abu Musa radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Jagalah (hafalan) Al-Qur`an! Demi Alloh Yang jiwaku ditangan-Nya, itu (hafalan Al-Qur`an) sangat cepat perginya daripada onta yang diikat.”([2])

HADITS ‘UQBAH BIN ‘AMIR AL-JUHANIY radhiyallaahu ‘anhu

عن عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَعَلَّمُوا كِتَابَ اللهِ، وَتَعَاهَدُوهُ وَتَغَنُّوا بِهِ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْمَخَاضِ فِي الْعُقُلِ»

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda: “Pelajarilah Kitabullah (Al-Qur’an) dan jagalah ia dan baguskan suara kalian saat membacanya. Demi Alloh Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya hapalan Al-Qur’an itu lebih cepat hilang daripada onta dari ikatannya.”([3])

FAWAID HADITS:

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari haditshadits ini, antara lain:

1- Perintah untuk menjaga hafalan Al-Qur`an, yaitu dengan selalu membacanya berulang-ulang di waktu malam dan siang.

2- Hafalan Al-Qur`an cepat hilang seperti hilangnya onta yang diikat dengan tanpa dijaga.

3- Pentingnya masalah ini, dan nampaknya Nabi ﷺ bersabda di banyak tempat dan waktu, sehingga hadits ini diriwayatkan oleh banyak sahabat dengan berbagai kalimat dengan makna yang sama.

4- Perintah untuk mempelajari Kitabullah (Al-Qur’an), menjaga hafalannya, dan membaguskan suara ketika membacanya.

5- Boleh bersumpah untuk memberikan penekanan perkara yang penting.

6- Larangan mengatakan: “Aku lupa ayat ini dan ini”. Akan tetapi hendaklah mengatakan: “Telah dilupakan”.

Inilah sedikit penjelasan tentang haditshadits yang agung ini. Semoga Alloh ﷻ selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju Sorga-Nya yang penuh kebaikan.([4])

_________________

Footnote:

([1])     HR. Bukhori, no. 5032; Muslim, no. 790/228; Tirmidzi, no. 2942; Nasai, no. 943; Ahmad, no. 3960, 4176, 4416; Ibnu Hibban, no. 763

([2])     HR. Bukhori, no. 5033; Muslim, no. 791/231; Ahmad, no. 19546, 19685

([3])     HR. Ahmad, no. 17317, 17361; Ibnu Hibban, no. 116. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth

([4])     Sragen, Sabtu Bakda Ashar, 14-Dzulhijjah-1442 H / 24-Juli-2021

Untuk lebih lengkapnya, Yuk baca artikel ini di website attabiin.com pada url:
https://www.attabiin.com/perintah-menjaga-dan-mengulang-ulang-hafalan-al-quran/

Meninggal Dengan Senyuman Berarti Husnul Khatimah?

Sakaratul maut adalah hal yang ghaib, sejatinya ia adalah proses yang menegangkan sekaligus menyakitkan. Tentang sakaratul maut telah dikabarkan oleh Allah dalam firman-Nya,

وَجَآءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَاكُنتَ مِنْهُ تَحِيدُ

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.” (QS Qaaf: 19)

Husnul khatimah atau akhir kehidupan yang baik adalah keadaan seorang mukmin ketika dia akan menghadapi kematiannya, seperti beramal shalih sebelum meninggal. Hal yang harus dipahami, seseorang yang meninggal apakah husnul khatimah ataukah tidak, tidak bisa disimpulkan dari cara dia meninggal.

Mati tersenyum, tertawa, jasad harum, dan semisalnya bukanlah tanda mutlak seseorang husnul khatimah karena tidak ada dalil yang menegaskannya. Sebagaimana mati tiba-tiba, menangis, atau berkeringat bukan tanda seseorang mesti suul khatimah. Bahkan Nabi menyebutkan salah satu ciri husnul khatimah adalah mati dalam keadaan berkeringat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن

“Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982)

Perkara sakaratul maut adalah rahasia Allah. Ada yang terlihat dimudahkan dan prosesnya singkat, ada pula yang terlihat berat dan prosesnya lama. Hal itu tidak mutlak menjadi pertanda dia husnul atau suul khatimah, apalagi meyakini sebagai pertanda surga atau neraka seseorang. Surga atau neraka seseorang ditentukan oleh amalannya di dunia.

Tidak ada yang meragukan bahwa Nabi meninggal husnul khatimah. Bersamaan dengan itu, beliau menjalani keadaan yang begitu memberatkan ketika sakaratul maut. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,

لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ يَتَغَشَّاهُ فَقَالَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام واكرْبَ أَبَاهُ فَقَالَ لَهَا لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ اليَوْمِ

“Tatkala kondisi Nabi makin memburuk, Fathimah berkata, “Alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini.” (HR Bukhari, no. 4446)

Demikian pula ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menuturkan,


مَا أَغْبِطُ أَحَدًا بِهَوْنِ مَوْتٍ بَعْدَ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ مَوْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku tidak iri kepada siapapun yang mudah saat proses kematiannya, setelah aku melihat kepedihan dalam kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Tirmidzi, no. 979)

Kepedihan yang dialami oleh para Nabi dan Rasul serta orang-orang shalih di penghujung hidupnya bukanlah sebuah aib ataupun siksaan, melainkan justru untuk meningkatkan derajat mereka di sisi Allah, serta memperbesar pahala-pahala mereka sebelum meninggal.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/meninggal-dengan-senyuman-berarti-husnul-khatimah.html

Rezeki Sudah Dijamin, Sedangkan Nasib Di Akhirat Belum Ada Jaminan

Mengapa bekerja keras sampai lembur segala? Bukankah urusan rejeki sudah ditakdirkan alias telah dijamin ? Sedangkan surga atau neraka harus diupayakan, alias belum ada jaminan.. 

Satu motivasi untuk beribadah dan mengutamakan urusan akhirat yang nampak indah dan menyejukkan hati. Terlebih bagi anda yang telah memahami bahwa urusan dunia begitu hina dina sedangkan akhirat begitu mulia, dan memahami bahwa urusan rejeki benar-benar urusan kodrat ilahi.

(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْساْ لَنْ تَمُوَت حَتىَّ تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا، فَاتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرَمَ). رواه ابن ماجة

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-ebnar telah mengenyam seluruh rizqinya, walaupun telat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi. Tempuhlah jalan-jalan mencari rizki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah 1756, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Mendengar motivasi ini, anda semakin tergugah untuk meningkatkan ibadah, dan zuhud terhadap urusan dunia. Tentu saja ini adalah sikap yang begus dan patut diapresiasi.

Walau demikian, sadarkah anda bahwa ungkapan di atas walau bertujuan baik, namun disadari atau tidak mengandung kesalahan besar. Karena ternyata urusan surga dan neraka juga telah menjadi bagian dari kodrat ilahi. Suatu hari Nabi shallallahu alaihi wa sallam menghadiri penguburan seorang jenazah. Sambil menanti proses penggalian selesai, berliau duduk lalu bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلاَّ وَقَدْ كَتَبَ اللَّهُ مَكَانَهَا مِنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَإِلاَّ وَقَدْ كُتِبَتْ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً

Tiada seorang jiwapun melainkan Allah telah menuliskan tempat kembalinya, baik di surga atau di neraka, dan juga telah dituliskan apakah ia berbahagia atau sengsara

Tak ayal lagi, pernyataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam ini mengejutkan para sahabat, sehingga salah seorang dari mereka segera bertanya: “Wahai Rasulullah , bila demikian apa tidak lebih baik kita mengandalkan catatan takdir kami dan meninggalkan segala bentuk amalan (usaha)?“. Menanggapi pertanyaan ini, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ أَمَّا أَهْلُ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاوَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ

Siapapun yang ditakdirkan termasuk dari orang yang berbahagia niscaya ia berhasil mengamalkan amalan orang-orang yang berbahagia. Sebaliknya orang yang ditakdirkan menjadi bagian dari orang-orang serangsara, niscaya ia hanyut dalam amalan orang-orang sengsara.

Beramallah kalian, karena setiap orang pastilah mendapat kemudahan. orang-orang yang berbahagia pastilah dimudahkan untuk mengamalkan amalan orang-orang yang berbahagia. Sedangkan orang-orang sengsara pasti pula dimudahkan untuk hanyut dalam amalan orang-orang sengsara“.

Selanjutnya beliau membaca ayat berkut:

( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى)

Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan memudahkan baginya jalan yang mudah (kebahagiaan). Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan memudahkan baginya (jalan) yang sukar (kesengsaraan)” (QS. Al Lail 5-10) [HR. Muslim 2647]

Semoga bermanfaat.

Penulis: DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.

Sumber: https://muslim.or.id/21393-rezeki-sudah-dijamin-sedangkan-nasib-di-akhirat-belum-ada-jaminan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Do’a Meminta Perlindungan dari Sifat Malas

Segala puji bagi Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Do’a yang juga termasuk do’a yang singkat namun penuh makna disebutkan pula oleh An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan akan kita bahas dalam kesempatan kali ini.

Do’a tersebut adalah: Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat. (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

“Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat. (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)

Faedah dari hadits di atas:

Dianjurkan untuk membiasakan do’a tersebut.
Do’a tersebut berisi permintaan agar kita diberi keselamatan terhindar dari sifat-sifat jelek yang disebutkan di dalamnya.[1]
Do’a tersebut berisi permintaan agar kita tidak terjerumus dalam sifat-sifat jelek tersebut.[2]
Meminta perlindungan dari sifat ‘ajz, yaitu tidak adanya kemampuan untuk melakukan kebaikan. Demikian keterangan dari An Nawawi rahimahullah.[3]
Meminta perlindungan dari sifat kasal, yaitu tidak ada atau kurangnya dorongan (motivasi) untuk melakukan kebaikan padahal dalam keadaan mampu untuk melakukannya. Inilah sebagaimana yang dijelaskan oleh An Nawawi rahimahullah.[4] Jadi ‘ajz itu tidak ada kemampuan sama sekali, sedangkan kasal itu masih ada kemampuan namun tidak ada dorongan untuk melakukan kebaikan.
Meminta perlindungan dari sifat al jubn,artinya berlindung dari rasa takut (lawan dari berani), yaitu berlindung dari sifat takut untuk berperang atau tidak berani untuk beramar ma’ruf nahi mungkar.[5] Juga do’a ini bisa berarti meminta perlindungan dari hati yang lemah.[6]
Meminta perlindungan dari al harom, artinya berlindung dari kembali pada kejelekan umur (di masa tua). Ada apa dengan masa tua? Karena pada masa tua, pikiran sudah mulai kacau, kecerdasan dan pemahaman semakin berkurang, dan tidak mampu melakukan banyak ketaatan.[7]
Meminta perlindungan dari sifat bukhl, artinya berlindung dari sifat pelit (kikir). Yaitu do’a ini berisi permintaan agar seseorang bisa menunaikan hak pada harta dengan benar, sehingga memotivasinya untuk rajin berinfak (yang wajib atau yang sunnah), bersikap dermawan dan berakhlak mulia. Juga do’a ini memaksudkan agar seseorang tidak tamak dengan harta yang tidak ada padanya.[8]
Meminta perlindungan dari siksa kubur.
Menunjukkan adanya siksa dan fitnah kubur, karena bagaimana mungkin sesuatu yang dimintai perlindungan, namun hal itu tidak ada. Sungguh mustahil!!! Ibnu Hajar Al Makki mengatakan, “Dalam doa perlindungan terhadap siksa kubur ini terdapat bantahan telak terhadap Mu’tzilah yang mengingkari adanya siksa kubur.”[9]
Meminta perlindungan dari fitnah (cobaan) ketika hidup dan mati. Ibnu Daqi Al ‘Ied mengatakan, “Fitnah kehidupan adalah fitnah yang dihadapi manusia semasa ia hidup yaitu berupa fitnah-fitnah dunia (harta), fitnah syahwat, kebodohan dan yang paling besar dari itu semua –semoga Allah melindungi kita darinya- yaitu cobaan di ujung akhir menjelang kematian. Sedangkan fitnah kematian yang dimaksud adalah fitnah ketika mati. Fitnah kehidupan bisa kita maksudkan pada segala fitnah yang ada sebelum kematian. Boleh jadi fitnah kematian juga bermakna fitnah (cobaan) di kubur.”[10]
Semoga sajian yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Panggang-GK, di senja hari – 27 Jumadil Awwal 1431 H (11/05/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Nuhzatul Muttaqin Syarh Riyadhus Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal.1007, Muassasah Ar Risalah.

[2] Idem.

[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 17/28, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi.

[4] Idem.

[5] Aunul Ma’bud, Al ‘Azhim Abadi Abuthh Thoyib, 4/289, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.

[6] Nuhzatul Muttaqin, hal. 1007.

[7] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/28-29.

[8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/30.

[9] Aunul Ma’bud, 3/94.

[10] Aunul Ma’bud, 3/95.

sumber : https://rumaysho.com/1013-doa-meminta-perlindungan-dari-sifat-malas.html

Sunnah Tambahan Lafadz Adzan “Shalluu Fi Buyuutikum”

[Rubrik: Sekedar Sharing]

Sebagian kaum muslimin mungkin belum tahu bahwa ada sunnah menambahkan lafadz adzan bahkan ada berita yang mengatakan lafadz ini adalah mofifikasi, tentu tidak benar.

Sunnah tambahan lafadz ketika adzan berbunyi:

1.  صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ (artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)

2. أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ (artinya ‘Shalat kalian di rumah kalian’)

Tambahan lafadz ini diucapkan ketika keadaan yang tidak memungkinkan shalat berjamaah di masjid karena udzur syar’iy seperti hujan atau salju yang lebat, keadaan yang tidak aman atau adanya wabah yang menular dengan cepat.

Ada dua pendapat terkait lafadz ini:
1. Ditambahkan setelah adzan
2. menggantikan lafadz “Hayya ‘alas shalaah”

Semoga sunnah semakin tersebar di antara kaum muslimin.

Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

sumber : https://muslimafiyah.com/sunnah-tambahan-lafadz-adzan-shalluu-fi-buyuutikum.html

Agama Islam Telah Sempurna

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Kucukupkan Nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama kalian.” (al-Maidah: 3)

Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat Allah terbesar bagi umat ini. Allah subhanahu wa ta’ala menyempurnakan agama mereka sehingga mereka tidak butuh kepada agama yang lain dan Nabi lain selain nabi mereka. Karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada jin dan manusia. Tiada yang halal kecuali apa yang ia halalkan, tiada yang haram kecuali yang ia haramkan dan tiada agama kecuali yang ia syariatkan. Segala sesuatu yang ia kabarkan adalah benar, jujur tiada kedustaan, dan tiada penyelewengan padanya…”

Lalu beliau (Ibnu Katsir) menyebutkan riwayat dari Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas bahwa beliau menafsirkan ayat ini dan berkata, “Maksudnya Islam. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengabarkan kepada Nabi-Nya serta kaum mukminin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah melengkapi iman untuk mereka sehingga mereka tidak butuh tambahan senya. Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan menguranginya selamanya. Allah subhanahu wa ta’ala juga telah meridhainya sehingga tidak akan marah kepadanya selamanya.”[1]

Dari Ibnul Majisyun, Al-Imam Malik berkata, “Barang siapa melakukan bid’ah dalam agama dan menganggapnya baik, sungguh ia telah menganggap Muhammad berkhianat terhadap risalah (Islam). Sebab, Allah telah berfirman,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ

‘Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian.’ (al-Maidah: 3)

Sesuatu yang pada saat itu bukan sebagai agama, pada hari ini juga bukan sebagai agama.”[2]

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Barang siapa yang beranggapan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan sesuatu yang telah Allah turunkan, sungguh ia telah berdusta besar terhadap Allah. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغۡ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۖ وَإِن لَّمۡ تَفۡعَلۡ فَمَا بَلَّغۡتَ رِسَالَتَهُۥۚ وَٱللَّهُ يَعۡصِمُكَ مِنَ ٱلنَّاسِۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٦٧

 ‘Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti), kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.’ (al-Maidah: 67)”[3]

Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkhutbah di Arafah berkata di hadapan ribuan para sahabatnya,

أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟

“Bukankah sudah kusampaikan?”

Mereka pun menjawab, “Ya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengangkat tangannya ke langit dan menunjukannya pada mereka seraya berkata,

(xاللَّهُمَّ اشْهَدْ ( 3

“Wahai Allah, saksikanlah. Wahai Allah, saksikanlah. Wahai Allah, saksikanlah.”[4]

Dalam hadits yang lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إِنَّهُ لْم يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُ

“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi sebelumku kecuali wajib baginya untuk menunjukkan pada umatnya kebaikan yang ia ketahui dan memperingatkan kepada mereka kejahatan yang ia ketahui.”[5]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لَيْسَ مِنْ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى الَجنَّةِ إِلاَّ قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ، وَلَا عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى النَّارِ إِلاَّ قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

“Tidaklah ada sesuatu pun yang mendekatkan kepada al-jannah dan menjauhkan dari an-nar kecuali telah kuterangkan kepada kalian.”[6]

Abu Dzar radhiallahu ‘anhu bersaksi,

لَقَدْ تَرَكَنَا مَحمَّدٌ وَمَا يَحرِّكُ طَائِرٌ جَنَاحَيْهِ فِي السَّمَاءِ إِلاَّ أَذْكَرَنَا مِنْهُ عِلْمًا

“Rasulullah benar-benar telah meninggalkan kami dalam keadaan tidak seekor burung pun yang membalikkan kedua sayapnya di langit kecuali beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada kami ilmu darinya.”[7]

Dengan demikian, Islam ini telah sempurna; tidak membutuhkan tambahan, pengurangan, atau perubahan dari siapapun.

Barang siapa menganggap Islam perlu ditambah, berarti ia menganggapnya belum sempurna.

Barang siapa menganggap Islam perlu dikurangi, berarti dia berupaya meruntuhkan kesempurnaan Islam.

Barang siapa ingin mengubahnya, berarti itu bentuk ketidakpercayaan terhadap Islam itu sendiri.

Sungguh berbahaya upaya orang JIL dan seluruh ahli bid’ah ketika mengurangi sekian banyak hukum Islam. Di sisi lain, mereka menambah dengan yang baru dan mengubah hukum Islam. Allah-lah tempat mengadu.

Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi


[1] Disebutkan dalam Kitab al-Ujab fi Bayanil Asbab. Ibnu Hajar mengatakan bahwa di antara orang-orang tsiqah yang meriwayatkan dari Ibnu abbas yaitu … 3. Dari jalan Muawiyah bin Shalih dari Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas. Ali seorang yang shaduq dan jujur, tetapi tidak berjumpa dengan Ibnu Abbas. Akan tetapi, dia mengambil dari para murid Ibnu Abbas yang tsiqah. Oleh karena itu, al-Bukhari, Ibnu Abi Hatim, dan selain keduanya bersandar pada lembaran catatannya.

[2] Asy-Syathibi, Mukhtashar al-I’tisam hlm. 17

[3] Sahih, HR. Muslim

[4] Sahih, HR. Muslim

[5] Sahih, HR. Muslim

[6] HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

[7] Tafsir al-Qur’anul ‘Azhim, 4/218

sumber : https://asysyariah.com/agama-islam-telah-sempurna/