Pengetahuan Tentang Hari Kiamat

PENGETAHUAN TENTANG HARI KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pengetahuan tentang hari Kiamat adalah perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala, sebagaimana hal itu ditunjukkan oleh banyak ayat di dalam al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena pengetahuan tentang hari Kiamat adalah perkara yang hanya diketahui oleh Allah Azza wa Jalla. Dia tidak menampakkannya kepada seorang Malaikat yang didekatkan tidak juga kepada seorang Nabi yang diutus.[1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya Kiamat kecuali Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering sekali membicarakan keadaan Kiamat dan kedahsyatannya, sehingga orang-orang waktu itu bertanya kepada beliau kapan terjadinya Kiamat. Beliau mengabarkan bahwa itu adalah masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah, demikian pula ayat al-Qur-an menjelaskan bahwa pengetahuan tentang kapan terjadinya Kiamat adalah sesuatu yang dikhususkan Allah untuk diri-Nya.

Di antaranya adalah firman-Nya:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرْسٰىهَاۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّيْۚ لَا يُجَلِّيْهَا لِوَقْتِهَآ اِلَّا هُوَۘ ثَقُلَتْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ لَا تَأْتِيْكُمْ اِلَّا بَغْتَةً ۗيَسْـَٔلُوْنَكَ كَاَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَاۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat, ‘Kapankah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.’” [Al-A’raaf/7: 187]

Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengabarkan kepada manusia bahwa pengetahuan tentang terjadinya Kiamat hanya ada di sisi Allah semata, hanya Dia-lah yang mengetahui masalahnya dengan jelas dan kapan terjadinya, tidak seorang pun dari penduduk langit dan bumi mengetahuinya.

Sebagaimana difirmankan oleh Allah:

يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab/33: 63]

Juga sebagaimana difirmankan oleh Allah:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرْسٰىهَاۗ ٤٢ فِيْمَ اَنْتَ مِنْ ذِكْرٰىهَاۗ ٤٣ اِلٰى رَبِّكَ مُنْتَهٰىهَاۗ

“(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya? Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Rabb-mulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” [An-Naazi’aat/79: 42-44]

Maka puncak dari pengetahuan tentang hari Kiamat kembali kepada Allah semata.

Karena itulah, ketika Jibril Alaihissallam bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari Kiamat -sebagaimana dijelaskan dalam hadits Jibril yang panjang- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

“Orang yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu daripada orang yang bertanya.”[2]

Jibril tidak mengetahui kapan hari Kiamat itu terjadi, begitu pun Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian pula Nabi ‘Isa Alaihissallam, beliau tidak mengetahui kapan Kiamat itu terjadi, padahal beliau akan turun ketika Kiamat sudah dekat. Bahkan (turunnya Nabi ‘Isa) termasuk tanda-tanda besar Kiamat, sebagaimana akan dijelaskan.

Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, demikian pula Ibnu Majah dan al-Hakim dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَقِيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَـى وَعِيْسَى، قَالَ: فَتَذَاكَرُوا أَمْرَ السَّاعَةِ، فَرَدُّوا أَمْرَهُمْ إِلَى إِبْرَاهِيمَ فَقَالَ: لاَ عِلْمَ لِي بِهَا، فَرَدُّوا اْلأَمْرَ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: لاَ عِلْمَ لِي بِهَا، فَرَدُّوا اْلأَمْرَ إِلَى عِيْسَـى فَقَالَ: أَمَّا وَجْبَتُهَا؛ فَلاَ يَعْلَمُهَا أَحَدٌ إِلاَّ اللهُ ذَلِكَ، وَفِيمَـا عَهِدَ إِلَيَّ رَبِّـي k أَنَّ الدَّجَّالَ خَارِجٌ، قَالَ وَمَعِي قَضِيبَانِ، فَإِذَا رَآنِـي، ذَابَ كَمَا يَذُوبُ الرَّصَاصُ. قَالَ: فَيُهْلِكُهُ اللهُ.

“Pada malam aku di-Isra’kan ke langit, aku bertemu dengan Ibrahim, Musa, dan ‘Isa.” Beliau bersabda, “Lalu mereka saling menyebutkan tentang perkara Kiamat, selanjutnya mereka mengembalikan perkara mereka kepada Ibrahim, maka beliau berkata, ‘Aku tidak memiliki ilmu tentangnya, kembalikanlah perkaranya kepada Musa.’ Lalu beliau berkata, ‘Aku tidak memiliki ilmu tentangnya, kembalikanlah perkaranya kepada ‘Isa.’ Akhirnya beliau berkata, ‘Adapun kapan terjadinya, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui kecuali Allah. Di antara wahyu yang diberikan oleh Rabb-ku Azza wa Jalla kepadaku, ‘Sesungguhnya Dajjal akan keluar.’ Beliau berkata, ‘Dan aku membawa dua pedang. Jika dia melihatku, maka dia akan meleleh sebagaimana timah yang meleleh.’ Beliau berkata, ‘Lalu Allah membinasakannya.’”[3]

Mereka adalah para Ulul Azmi dari kalangan para Rasul, dan mereka tidak mengetahui kapan terjadinya Kiamat.

Dan Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda sebulan se-belum beliau wafat:

تَسْأَلُونِي عَنِ السَّاعَةِ؟ وَإِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللهِ وَأُقْسِمُ بِاللهِ مَا عَلَى اْلأَرْضِ مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ تَأْتِي عَلَيْهَا مِائَةُ سَنَةٍ.

‘Kalian bertanya kepadaku tentang hari Kiamat? Sedangkan ilmunya hanyalah ada di sisi Allah, dan aku bersumpah dengan Nama Allah, tidak ada satu makhluk hidup pun yang lahir di atas bumi ini yang berumur seratus tahun.’”[4] [5]

Hadits ini menafikan kemungkinan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya setelah pertanyaan Jibril kepadanya.

Ibnu Katsir rahimahullah menuturkan, “Nabi yang ummi ini adalah pemimpin para Rasul, dan penutup mereka -shalawat dan salam dari Allah semoga dilimpahkan kepadanya- Nabi pembawa rahmat, penyeru taubat, pemimpin perang, pemberi keputusan, yang menghormati tamu, penghimpun, di mana semua manusia berkumpul padanya (untuk memperoleh syafa’at), di mana beliau pun bersabda dalam hadits yang shahih dari hadits Anas dan Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhuma:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ.

‘Diutusnya aku dan hari Kiamat bagaikan dua (jari) ini.’[6]

Beliau mendekatkan jari telunjuk dan yang ada setelahnya (jari tengah). Walaupun demikian keadaan beliau, Allah telah memerintahkannya agar mengembalikan ilmu tentang Kiamat kepada-Nya jika ditanya tentangnya, Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“… Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu ada-lah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Al-A’raaf/7: 187][7]


Siapa saja yang beranggapan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya Kiamat, maka dia adalah orang bodoh, karena ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi yang telah disebutkan menolak anggapan tersebut.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dan orang yang mengaku-aku sebagai ahli ilmu pada zaman kita ini telah menampakkan kebohongan. Dia berpura-pura kenyang (dengan ilmu) padahal ilmu itu tidak diberikan kepadanya bahwa-sanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat.” (Sangat pantas jika) dikatakan kepadanya, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda di dalam hadits Jibril:

مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

‘Orang yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu daripada orang yang bertanya.’

Lalu mereka menyelewengkan makna yang sebenarnya, seraya berkata, “Maknanya adalah, ‘Aku dan engkau mengetahuinya.’”

Ini merupakan kebodohan yang paling besar, dan penyelewengan makna yang paling buruk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mengenal Allah, (maka tidak pantas) dia mengatakan kepada seseorang yang dianggapnya sebagai seorang badui, “Aku dan engkau mengetahui kapan Kiamat itu terjadi,” hanya saja orang bodoh itu berkata, “Sebelumnya beliau tahu bahwa dia adalah Jibril,” padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jujur dalam perkataannya, beliau bersabda:

مَا جَائَنِيْ فِي صُورَةٍ إِلاَّ عَرَفْتُهُ غَيْرَ هَذِهِ الصُّورَةِ.

“Tidaklah dia datang dengan satu rupa kecuali aku mengenalnya selain rupa yang ini.”[8]

Dalam lafazh yang lain:

مَا شُبِّهَ عَلَيَّ غَيْرَ هَذِهِ الْمَرَّةِ.

“Dia (Jibril) tidak pernah disamarkan kepadaku selain pada kesempatan ini.”

Sementara dalam lafazh yang lain:

رُدُّوْا عَلَيَّ اْلأَعْرَابِيَّ…

“Bawa kepadaku orang badui itu…”

Lalu mereka pergi untuk mencarinya, akan tetapi mereka tidak men-dapatkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah beberapa saat, se-bagaimana dikatakan oleh ‘Umar Radhiyallahu anhuma, “Lalu aku terdiam dalam waktu yang lama, kemudian beliau bersabda, ‘Wahai ‘Umar! Tahukah engkau siapa yang bertanya?’”[9]

Orang yang menyelewengkan makna tersebut berkata, “Beliau mengetahui bahwa dia adalah Jibril sejak dia bertanya kepada beliau, sementara beliau tidak memberitakan Sahabat akan hal itu kecuali setelah selang waktu berlalu!”

Kemudian ungkapan dalam hadits: (مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ) mencakup setiap orang yang bertanya dan ditanya, maka setiap orang yang bertanya dan ditanya tentang Kiamat ini keadaannya adalah seperti itu (sama-sama tidak tahu).[10]

Demikian pula, tidak ada gunanya menyebutkan tanda-tanda dan mengabarkannya kepada penanya yang sudah mengetahuinya, lebih-lebih ketika ia tidak bertanya tentang tanda-tandanya.

Dan lebih aneh lagi dari pendapat ini adalah apa yang diungkapkan oleh as-Suyuthi dalam al-Haawi setelah mengungkapkan jawaban atas pertanyaan tentang hadits yang masyhur di kalangan manusia, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan berdiam di dalam kuburnya selama seribu tahun?” Dia (as-Suyuthi) berkata, “Saya jawab bahwa hal ini adalah bathil tidak ada landasannya sama sekali.”

Lalu diungkapkan bahwa beliau menulis sebuah buku dalam masalah ini dengan judul al-Kasyfu ‘an Mujaawazati Haadzihil Ummah al-Alf, di dalamnya beliau berkata:

Pertama, hadits-hadits yang ada menunjukkan bahwasanya masa umat ini lebih dari seribu tahun dan tambahannya tidak mencapai lima ratus tahun; karena diriwayatkan dari berbagai jalan bahwa umur dunia adalah tujuh ribu tahun, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus di akhir tahun keenam ribuan.[11]

Kemudian beliau menyebutkan beberapa perhitungan yang kesimpulannya sama sekali tidak mungkin jika masanya itu seribu lima ratus tahun. Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits dan atsar-atsar yang dijadikan landasan oleh beliau:

Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabiir dari adh-Dhahhak bin Zummal az-Zuhani, dia berkata, “Aku bermimpi, kemudian aku ceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,” selanjutnya beliau menuturkan hadits yang di dalamnya diungkapkan:

إِذَا أَنَا بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ عَلَى مِنْبَرٍ فِيْهِ سَبْعُ دَرَجَاتٍ، وَأَنْتَ فِي أَعْلاَهَا دَرَجَةً. فَقَالَ: أَمَا الْمِنْبَرُ الَّذِيْ رَأَيْتَ فِيْهِ سَبْعُ دَرَجَاتٍ وَأَنَا فِي أَعْلاَهَا دَرَجَةً، فَالدُّنْيَا سَبْعَةُ آلاَفِ سَنَةٍ، وَأَنَا فِي آخِرِهَا أَلْفًا.

“Tiba-tiba saja aku di (dekat)mu wahai Rasulullah, di atas mimbar yang memiliki tujuh tangga, dan engkau berada di tangga yang paling tinggi,” kemudian beliau bersabda, “Adapun mimbar yang engkau lihat memiliki tujuh tangga dan aku berada di tangga paling tinggi, itu berarti bahwa (umur) dunia tujuh ribu tahun, dan aku berada di ribuan tahun yang terakhir.”[12]

Beliau (as-Suyuthi) mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam ad-Dalaa-il, dan as-Suhail mengatakan bahwa hadits ini dha’if sanadnya, akan tetapi hadits tersebut diriwayatkan secara mauquf kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma melalui jalan-jalan yang shahih, dan ath-Thabrani[13] menshahihkan landasan ini dan menguatkannya dengan beberapa atsar.

Kemudian as-Suyuthi menjelaskan bahwa makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “… dan aku berada di ribuan tahun yang terakhir.” Maksudnya adalah kebanyakan umat Islam berada pada tahun ketujuh ribu, agar sesuai dengan riwayat selanjutnya bahwa beliau diutus di akhir tahun keenam ribu. Seandainya beliau diutus di awal tahun ketujuh ribu, niscaya tanda-tanda Kiamat besar seperti Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa, dan terbitnya matahari dari barat telah di jumpai lebih dari seratus tahun sebelum masa kita ini, karena Kiamat terjadi tepat pada tahun ketujuh ribu, sementara tidak terjadi apa pun pada saat itu, maka hal ini menunjukkan bahwa sisa dari tahun ketujuh ribu lebih dari tiga ratus tahun.[14]

Ini adalah ringkasan perkataan as-Suyuthi rahimahullah, dan (perkataannya ini) berbenturan dengan ungkapan yang jelas di dalam al-Qur-an juga hadits-hadits yang shahih; bahwasanya umur dunia tidak diketahui oleh seorang pun kecuali Allah Ta’ala. Karena jika kita mengetahui umur dunia, niscaya kita akan tahu kapan terjadinya Kiamat. Anda telah mengetahui sebelumnya dari ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Nabawi bahwa Kiamat tidak diketahui kapan ter-jadinya kecuali oleh Allah Ta’ala.

Demikian pula, bahwa kenyataan yang ada menolak hal itu (pendapat as-Suyuthi). Karena kita berada di awal abad kelima belas Hijriyyah, sementara Dajjal belum keluar, dan Nabi ‘Isa belum turun. As-Suyuthi menyatakan bahwa ada riwayat yang menyebutkan Dajjal keluar di awal seratus tahunan dan ‘Isa Alaihissallam turun, lalu membunuhnya. Kemudian beliau berdiam di bumi selama empat puluh tahun, manusia berdiam di bumi setelah matahari terbit dari barat selama seratus dua puluh tahun, dan jarak di antara dua tiupan (Sangkakala) adalah empat puluh tahun, ini semua mesti terjadi dalam masa dua ratus tahun.[15] Lalu berdasarkan perkataannya, seandainya Dajjal keluar sekarang maka mesti dua ratus tahun, sehingga terjadinya Kiamat setelah tahun seribu enam ratus.


Dengan ini jelaslah kebathilah setiap hadits yang membatasi umur dunia.

Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan dalam kitab al-Manaarul Muniif beberapa hal yang diketahui dengannya kepalsuan sebuah hadits. Beliau berkata, “Di antaranya adalah hadits yang menyelisihi nash al-Qur-an yang jelas, seperti hadits batasan umur dunia, yang mengatakan bahwa umur dunia hanya tujuh ribu tahun, sementara kita berada di masa ketujuh ribu tahun. Ini merupakan kebohongan paling jelas, karena seandainya hadits ini shahih, niscaya setiap orang tahu bahwa Kiamat akan terjadi dua ratus lima puluh satu tahun dari waktu kita sekarang ini.”[16]

Ibnul Qayyim hidup di abad kedelapan Hijriyyah, maka dia mengatakan perkataan seperti ini, dan telah berlalu dari perkataannya lebih dari enam ratus lima puluh dua tahun, akan tetapi dunia belum juga berakhir.

Ibnu Katsir berkata, “Adapun yang terdapat dalam kitab-kitab Israiliyyat (kisah-kisah yang bersumber dari bani Israil/Yahudi-ed.) dan Ahlul Kitab berupa pembatasan masa yang telah lalu dengan ribuan dan ratusan tahun, maka lebih dari satu orang ulama terang-terangan menyalahkan mereka di dalam hal itu, dan memperlakukan mereka dengan keras sementara mereka pantas untuk mendapatkannya, dan juga telah terdapat sebuah hadits:

اَلدُّنْيَا جُمْعَةٌ مِنْ جُمَعِ اْلآخِرَةِ.

“Dunia itu adalah satu pekan dari beberapa pekan di akhirat.”

Hadits ini sanadnya tidak shahih, demikian pula tidak shahih sanad setiap hadits yang menentukan waktu terjadinya hari Kiamat secara tepat.[17]

Sebagaimana tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan munculnya tanda-tanda Kiamat. Riwayat yang menjelaskan bahwa pada tahun ini akan seperti ini, dan pada tahun ini akan terjadi hal ini, maka hal itu tidak benar, karena penanggalan belum dilakukan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ‘Umar bin al-Khaththablah yang menetapkannya sebagai sebuah ijtihad dari beliau, dan awal perhitungannya dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah.

Al-Qurthubi berkata, “Sesungguhnya apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fitnah dan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi, dengan penen-tuan waktunya pada tahun tertentu membutuhkan cara yang benar (dalam menentukan keshahihan riwayat tersebut) yang bisa mematahkan segala ar-gumentasi, hal itu sebagaimana (menentukan) waktu terjadinya hari Kiamat, tidak seorang pun mengetahui pada tahun manakah ia akan terjadi, tidak juga pada bulan apakah? (Yang diketahui) bahwa ia akan terjadi pada hari Jum’at di akhir waktunya. Waktu di mana Allah menciptakan Adam Alaihissallam akan tetapi Jum’at yang mana? Tidak seorang pun mengetahui tepatnya hari tersebut kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, demikian pula masalah tanda-tanda Kiamat, tidak seorang pun mengetahui waktunya yang pasti, wallahu a’lam.[18]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] Al-Barzanji berpendapat bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya Kiamat, akan tetapi dilarang mengabarkannya. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal.
[2] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Iimaan, bab Su-aalul Jibriil an-Nabiyya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘anil Iimaan wal Islaam wal Ihsaan wa ‘Ilmis Saa’ah wa Bayaanin Nabiyyi J lahu (I/114, al-Fat-h).
[3] Musnad Ahmad (V/189, no. 3556), tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Sunan Ibni Majah (II/1365), tahqiq Muhammad Fu-ad ‘Abdul Baqi, al-Bushairi berkata dalam kitab az-Zawaa-id, “Ini adalah sanad yang shahih, rijalnya tsiqah.”
Dan Mustadrak al-Hakim (IV/488-489), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang isnadnya shahih, akan tetapi keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Akan tetapi Syaikh al-Albani melemahkannya dalam kitab Dha’iif al-Jaami’ish Shaghiir (V/20-21, no. 4712).
[4] Maksudnya adalah tidak ada makhluk hidup yang hidup pada malam itu hidup selama seratus tahun, hal ini tidak menafikan adanya makhluk hidup lahir setelah malam itu yang mengalami hidup selama seratus tahun sebagaimana diungkapkan oleh an-Nawawi.-pent.
[5] Shahiih Muslim, kitab Fadhaa-ilush Shahaabah g, bab Bayaan Ma’na Qaulihi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘alaa Ra’-si Mi-atis Sanah la Yabqa Nafsun Manfuusah (XVI/90-91, Syarh an-Nawawi).
[6] Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bu’itstu Ana was Saa’ah ka Haataini, (XI/347, al-Fat-h).
[7] Tafsiir Ibni Katsir (III/526).
[8] Musnad Ahmad (I/314-315, no. 374), tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.” Sementara lafazh Muslim adalah:


مَا أَتَانِي فِي صُورَةٍ إِلاَّ عَرَفْتُهُ غَيْرَ هَذِهِ الصُّورَةِ.


“Tidaklah dia datang dengan satu rupa pun kecuali aku mengenalnya selain rupa yang ini.”
[9] Shahiih Muslim kitab al-Iimaan, bab Imaaraatus Saa’ah (I/159, Syarah an-Nawawi).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Adapun yang disebutkan di dalam riwayat an-Nasa-i dari jalan Abu Farwah di akhir hadits:


وَإِنَّهُ لَجِبْرِيلُ نَزَلَ فِي صُورَةِ دِحْيَةَ الْكَلْبِيِّ.


‘Ia adalah Jibril yang turun dengan rupa Dihyah al-Kalbi.’
Sesungguhnya ungkapan “turun dengan rupa Dihyah al-Kalbi” adalah Wahm, karena Dihyah adalah orang yang dikenal di kalangan mereka, sementara ‘Umar berkata, “Tidak ada seorang pun dari kami yang mengenalnya.” Dan Muhammad bin Nashr al-Marwazi telah meriwayatkan dalam kitabnya al-Iimaan dengan bentuk (jalan) yang diriwayatkan oleh an-Nasa-i, di akhir ungkapannya beliau hanya bersabda, “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan masalah agama kepada kalian.” Inilah riwayat al-Mahfuuzhah (yang terjaga) karena kesesuaiannya dengan riwayat yang lainnya, (Fat-hul Baari I/125).
[10] Al-Manaarul Muniif (hal. 81-82), tahqiq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Guddah, dan lihat ta’liq Syaikh terhadap ungkapan Ibnul Qayyim, lihat pula Majmu’ al-Fataawaa’, karya Ibnu Taimiyyah (IV/341-342).
[11] Al-Haawi lil Fataawaa (II/86), karya as-Suyuthi, cet. II (1395 H), Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
[12] Al-Haawi lil Fataawaa (II/88).
[13] Lihat kitab Taariikhul Umam wal Muluuk, karya Abu Ja’far ath-Thabari (I/ 5-10) cet. Darul Fikr, Beirut.
[14] Al-Haawi (II/88).
[15] Al-Haawi (II/87).
[16] Al-Manaarul Muniif (hal. 80) tahqiq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Guddah, dan lihat kitab Majmu’ al-Fataawaa (IV/342), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[17] An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/15) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[18] At-Tadzkirah fii Ahwaalil Mautaa’ wa Umuuril Aakhirah (hal. 628), karya Syamsuddin Abi ‘Abdillah Muhammad Ahmad al-Qurthubi, disebarluaskan oleh al-Maktabah as-Salafiyyah, al-Madinah al-Munawwarah.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3222-pengetahuan-tentang-hari-kiamat.html

MINTALAH HANYA KEPADA ALLAH

MINTALAH HANYA KEPADA ALLAH

Ini adalah pengajaran tauhid dari Nabi ﷺ. Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan hanya kepada Allah.

Serupa dengan bacaan dalam al Fatihah yang selalu diulang oleh setiap orang yang salat pada setiap rakaatnya:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.” [QS. Al Fatihah : 5]

Sebagaimana kita menyembah hanya kepada Allah, maka meminta pertolongan juga hanya kepada Allah.

Apakah kita tidak boleh meminta pertolongan kepada selain Allah?

Ya, untuk permintaan pertolongan yang hanya Allah saja yang bisa memenuhinya, maka wajib bagi seseorang untuk meminta pertolongan itu hanya kepada Allah, tidak kepada yang lain. Seperti: permohonan ampunan, meminta dikaruniai anak, panjang umur, kesembuhan dari penyakit, jodoh, ketentraman hati, keselamatan dunia dan Akhirat, hidayah (taufik), dan semisalnya.

Hal-hal semacam ini hanya Allah saja yang bisa memenuhi. Meminta hal-hal semacam itu kepada selain Allah adalah kesyirikan, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab tentang akidah.

Sedangkan meminta pertolongan untuk sesuatu yang bisa dipenuhi oleh makhluk, karena Allah takdirkan mereka memiliki kemampuan itu, yang demikian adalah diperbolehkan. Contoh: meminta tolong kepada seseorang untuk membantu mengangkatkan barang bawaan ke atas kendaraan, dan yang semacamnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ

“Dan menolong membantu mengangkat seseorang ke atas kendaraannya, atau mengangkatkan barang bawaannya ke atas kendaraan adalah sedekah.” [HR. Muslim]

Allah ﷻ berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan saling tolong menolonglah dalam kebajikan dan takwa. Jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.” [QS. al-Maaidah:2]

Meski kita meminta pertolongan kepada seseorang yang mampu mengerjakannya, namun kepasrahan dan ketawakalan hati hanya kepada Allah, karena hanya Dialah saja yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Jika tidak Allah kehendaki, maka upaya makhluk apa pun, sebesar apa pun, tidak akan bisa membantu kita mendapatkan yang kita harapkan.

Bahkan dalam hal-hal yang remeh sekalipun, meski tali sandal putus, seorang Muslim hendaknya meminta ganti kepada Allah dalam doanya, dengan berupaya (ikhtiar) sesuai kemampuannya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Mintalah kepada Allah segala sesuatu, sampai-sampai tali sandal, karena sesuatu yang tidak diberi kemudahan oleh Allah, tidaklah berjalan dengan mudah.” [Riwayat Abu Ya’la]

Jika makhluk terlau sering diminta, dia akan menjadi marah (karena memiliki banyak kekurangan), tapi sebaliknya Tuhan kita Allah Yang Maha Kaya akan murka, jika seseorang hamba tidak meminta kepada-Nya.

مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ

“Barang siapa yang tidak meminta kepada Allah, Allah murka kepadanya.” [HR. at Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh al-Albany]

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو اللهَ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا مَأْثَمٌ وَ لاَ قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يَسْتَجِيْبَ لَهُ دَعْوَتَهُ أَوْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَا أَوْ يَدَّخِرَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلَهَا قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِذًا نُكْثِرُ قَالَ: اللهُ أَكْثَرُ

“Tidaklah seorang Muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturrahmi, kecuali akan diberikan kepadanya salah satu dari tiga hal:

• Bisa jadi Allah akan kabulkan doanya (di dunia), atau

• Allah palingkan (jauhkan) darinya keburukan yang setara dengan hal yang diminta, atau

• Allah simpan sebagai perbendaharaan pahala semisalnya di Akhirat.

Para sahabat berkata: ‘Wahai Rasulullah, kalau demikian kami akan memerbanyak (doa).’

Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Allah lebih banyak lagi (mengabulkan).’” [HR. at Tirmidzi,Ahmad, alHakim, al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, disahihkan oleh Syaikh al-Albany]

sumber: https://nasihatsahabat.com/mintalah-hanya-kepada-allah/

Syarhus Sunnah: Menaati Penguasa dalam Hal yang Makruf

Ini adalah landasan penting dari prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu wajib taat kepada ulil amri jika mereka memerintahkan untuk taat kepada Allah atau mereka melarang dari bermaksiat kepada Allah. Prinsip ini menyelisihi prinsip Khawarij dan Muktazilah yang menganggap bolehnya keluar dari ketaatan.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

وَالطَّاعَةُ لِأُوْلِي الأَمْرِ فِيْمَا كَانَ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مَرْضِيًّا وَاجْتِنَابِ مَا كَانَ عِنْدَ اللهِ مُسْخِطًا

وَتَرْكُ الخُرُوْجِ عِنْدَ تَعَدِّيْهِمْ وَجَوْرِهِمْ وَالتَّوْبَةُ عِنْدَ اللهِ كَيْمَا يَعْطِفُ بِهِمْ عَلَى رَعِيَّتِهِمْ

“Taat kepada Ulil Amri (pemerintah) dalam hal-hal yang diridai Allah ‘azza wa jalla dan meninggalkan (ketaatan kepada mereka) pada hal-hal yang dimurkai Allah.

Meninggalkan sikap khuruj (memberontak) ketika pemerintah bersikap sewenang-wenang dan tidak adil. Bertaubat kepada Allah agar pemerintah bersikap kasih sayang terhadap rakyatnya.”

Yang dibahas kali ini adalah dalil-dalil yang memerintahkan untuk taat pada penguasa. Lalu menaati penguasa dalam perkara makruf, dan tidak boleh menaati mereka dalam maksiat. Inilah yang dimaksudkan dalam kalimat Imam Al-Muzani rahimahullah,

وَالطَّاعَةُ لِأُوْلِي الأَمْرِ فِيْمَا كَانَ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مَرْضِيًّا وَاجْتِنَابِ مَا كَانَ عِنْدَ اللهِ مُسْخِطًا

“Taat kepada Ulil Amri (pemerintah) dalam hal-hal yang diridai Allah ‘azza wa jalla dan meninggalkan (ketaatan kepada mereka) pada hal-hal yang dimurkai Allah.

Dalil-dalil yang memerintahkan untuk taat pada penguasa

Dalam ayat disebutkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59)

Apa yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas?

Ulil amri dalam ayat di atas ada empat tafsiran dari para ulama, yaitu ada ulama yang berpendapat bahwa mereka adalah penguasa. Ada juga pendapat lainnya yang menyatakan bahwa ulil amri adalah para ulama. Dua pendapat lainnya menyatakan bahwa ulil amri adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ada yang menyebut secara spesifik bahwa ulil amri adalah Abu Bakr dan Umar sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah.

Kalau yang dimaksudkan ulil amri adalah penguasa, maka perintah mereka memang wajib ditaati selama bukan dalam perkara maksiat. Dalam hadits disebutkan,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Patuh dan taat pada pemimpin tetap ada selama bukan dalam maksiat. Jika diperintah dalam maksiat, maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan.” (HR. Bukhari, no. 2955)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa Allah memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul dengan menjalankan perintah keduanya baik yang wajib maupun sunnah serta menjauhi setiap larangannya. Juga dalam ayat disebutkan perintah untuk taat pada ulil amri. Yang dimaksud ulil amri di sini adalah yang mengatur urusan umat. Ulil amri di sini adalah penguasa, penegak hukum dan pemberi fatwa (para ulama). Urusan agama dan urusan dunia dari setiap orang bisa berjalan lancar dengan menaati mereka-mereka tadi. Ketaatan pada mereka adalah sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan bentuk mengharap pahala di sisi-Nya. Namun dengan catatan ketaatan tersebut bukanlah dalam perkara maksiat pada Allah. Kalau mereka memerintah pada maksiat, maka tidaklah ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah.

Diutarakan pula oleh Syaikh As-Sa’di bahwa ketaatan pada Allah diikutkan dengan ketaatan pada Rasul dengan mengulang bentuk fi’il (kata kerja) athi’u (taatlah). Rahasianya adalah bahwa ketaatan pada Rasul sama dengan bentuk ketaatan pada Allah. Maksudnya, kalau kita mengikuti dan taat pada Rasul berarti kita telah taat pada Allah. Sedangkan ketaatan pada ulil amri disyaratkan selama bukan dalam maksiat. Itulah rahasianya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 183-184)

Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ

Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak.” (HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِى وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِى

Barangsiapa menaatiku, maka ia berarti menaati Allah. Barangsiapa yang  tidak mentaatiku berarti ia tidak menaati Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin berarti ia menaatiku. Barangsiapa yang tidak menaati pemimpin berarti ia tidak menaatiku.” (HR. Bukhari, no. 7137 dan Muslim, no. 1835).

Tetap taat pada penguasa, walaupun ia zalim

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”

Beliau bersabda, “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847)

Padahal menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.

Taat dalam kemaksiatan

Adapun jika mereka memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah, maka kita dilarang untuk mendengar dan mentaati mereka. Karena Rabb pemimpin kita dan Rabb kita (rakyat) adalah satu yaitu Allah Ta’ala oleh karena itu wajib ta’at kepada-Nya. Apabila mereka memerintahkan kepada maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan ta’at.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari, no. 7257)

Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Sholihin pada hadits no. 663 dengan judul bab yang beliau bawakan, “Wajib taat terhadap pemimpin kaum muslimin selain dalam hal maksiat dan haram taat pada mereka dalam hal maksiat.” Berikut hadits yang beliau bawa.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ »

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bagi setiap muslim, wajib taat dan mendengar kepada pemimpin (penguasa) kaum muslimin dalam hal yang disukai maupun hal yang tidak disukai (dibenci) kecuali jika diperintahkan dalam maksiat. Jika diperintahkan dalam hal maksiat, maka tidak boleh menerima perintah tersebut dan tidak boleh taat.” (HR. Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839).

Taat penguasa sebab masuk surga

Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan,

اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ

Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh  Al Albani menshahihkan hadits ini).

Tunggu kelanjutannya insya Allah.

Referensi:

  1. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  2. Ta’liqah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Syaikh ‘Abdur Razaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr.
  3. Tamam AlMinnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.

Diselesaikan di Sleman, 22 Januari 2020 – 26 Jumadal Ula 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/23157-syarhus-sunnah-menaati-penguasa-dalam-hal-yang-makruf.html

Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran

Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara yang terdapat kemungkaran seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu?

Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat.

Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ

Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49).

Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat.

Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329.

Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ }

“Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221).

Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat.

Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3277-tidak-menghadiri-acara-kemungkaran.html

Tak Boleh Mencela Sahabat Nabi

Ini salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita tidak boleh mencela sahabat Nabi.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

وَنُخْلِصُ لِكُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ مِنَ المحَبَّةِ بِقَدْرِ الَّذِي أَوْجَبَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ التَّفْضِيْلِ , ثُمَّ لِسَائِرِ أَصْحَابِهِ مِنْ بَعْدِهِمْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ

وَيُقَالُ بِفَضْلِهِمْ وَيُذْكَرُوْنَ بِمَحَاسِنِ أَفْعَالِهِمْ , وَنُمْسِكُ عَنِ الخَوْضِ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ , فَهُمْ خِيَارُ أَهْلِ الأَرْضِ بَعْدَ نَبِيِّهِمْ اِرْتَضَاهُمُ اللهُ لِنَبِيِّهِ وَجَعَلَهُمْ أَنْصَارًا لِدِيْنِهِ فَهُمْ أَئِمَّةُ الدِّيْنِ وَأَعْلاَمُ المسْلِمِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ

Kita pun diperintahkan untuk mencintai mereka dengan kadar yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan karena keutamaan yang ada pada mereka. Kemudian sahabat yang lain selain itu. Semoga Allah meridai mereka semua.

Keutamaan dan kebaikan perbuatan mereka disebut-sebut. Kita tahan diri dari membicarakan perselisihan di antara mereka. Karena mereka adalah sebaik-baik manusia di muka bumi sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah rida kepada mereka karena nabi-Nya. Allah menjadikan mereka penolong untuk agama ini. Mereka adalah para imam dalam agama ini. Mereka yang paling berilmu di antara kaum muslimin. Semoga Allah meridai mereka semuanya.

Keyakinan Tentang Sahabat dalam Penjelasan Imam Al-Muzani

PertamaWajib setiap muslim mencintai para sahabat Nabi karena mereka telah membantu agama ini dan telah berjuang terlebih dahulu, juga karena mereka telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu dan mendengar hadits-hadits dari beliau. Walaupun dalam mencintai para sahabat tergantung keutamaan dan kemuliaan mereka. Mencintai sahabat adalah bagian dari iman, sedangkan membenci sahabat adalah bagian dari kemunafikan. Sebagaimana hadits yang menyebutkan,

آيَةُ الإِيْمَانِ حُبُّ الأنْصَارِ، وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الأنْصَارِ

Di antara tanda iman adalah mencintai Anshar. Di antara tanda kemunafikan adalah membenci Anshar.” (HR. Bukhari, no. 16)

Dalam hadits disebutkan,

لاَ يُحِبُّهُمْ إِلَّا مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يُبغِضُهُم إِلَّا مُنَافِقٌ ، مَنْ أَحَبَّهُمْ فَأَحبَّهُ اللَّهُ ، ومَنْ أَبْغَضَهُمْ فَأَبْغَضَهُ اللَّهُ

Tidaklah mencintai para sahabat kecuali mukmin. Tidaklah membenci mereka kecuali munafik. Siapa yang mencintai para sahabat, maka Allah mencintai mereka. Siapa yang membenci para sahabat, maka Allah membenci mereka.” (HR. Muslim, no. 75)

KeduaMenyebut kebaikan dan keutamaan para sahabat Nabi. Sampai-sampai ulama salaf itu begitu semangat dalam mengumpulkan keutamaan para sahabat dalam hadits maupun tulisan-tulisan mereka supaya kaum muslimin mengetahui keutamaan para sahabat tadi.

KetigaMenahan diri dari perselisihan yang terjadi di antara para sahabat. Dalam hadits disebutkan,

إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوْا

Jika para sahabatku disebut-sebut (selain dari pujian), maka tahanlah diri.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 1427 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 34)

Karena ahli bid’ah sibuk membicarakan perselisihan antara para sahabat Nabi dengan membawa kisah-kisah dan hikayat yang dusta.

Catatan:

Adapun berita sahih tentang perselisihan para sahabat itu amatlah sedikit. Namun ingat, karena para sahabat Nabi, mereka adalah ahli ijtihad. Jika keliru, akan dimaafkan dan diberi pahala. Jika benar, maka akan mendapatkan dua pahala. Dalam hadits disebutkan,

إِذَا حَكَمَ الحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَد فَأَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ

Jika seorang hakim berhukum, lalu ia berijtihad, kemudian benar, maka baginya dua pahala. Namun, jika ia keliru dalam ijtihadnya, maka baginya satu pahala.” (HR. Muslim, no. 1617)

Kenapa tiga hal tadi kita lakukan pada para sahabat Nabi?

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Karena mereka adalah sebaik-baik manusia di muka bumi sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah rida kepada mereka karena nabi-Nya. Allah menjadikan mereka penolong untuk agama ini. Mereka adalah para imam dalam agama ini. Mereka yang paling berilmu di antara kaum muslimin. Semoga Allah meridai mereka semuanya.”

Merenungkan Sifat Mulia Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sifat mulia para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termaktub dalam ayat berikut setelah Allah memuji Rasul-Nya yang mulia. Allah Ta’ala berfirman,

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fath: 29).

Mula-mula ayat ini berisi pujian Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak diragukan lagi adalah benar. Lalu beliau dipuji sebagai utusan Allah, di mana pujian ini mencakup semua sifat yang mulia. Kemudian setelah itu, barulah datang pujian kepada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa saja pujian bagi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

PertamaMereka keras terhadap orang kafir, tetapi begitu penyayang terhadap sesama mereka yang berimansebagaimana disebutkan dalam ayat di atas,

وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

“Dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.

Pujian seperti itu terdapat pula dalam ayat lainnya,

فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ

Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir.” (QS. Al-Maidah: 54).

Inilah sifat yang semestinya dimiliki oleh orang beriman. Mereka keras dan berlepas diri dari orang kafir dan mereka berbuat baik terhadap orang-orang beriman. Mereka bermuka masam di depan orang kafir dan bermuka ceria di hadapan saudara mereka yang beriman. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً

Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 123).

Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu. ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal kasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan, maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam.” (HR. Muslim, no. 2586).

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti sebuah bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan satu dan lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6026 dan Muslim, no. 2585).

KeduaPara sahabat nabi adalah orang yang gemar beramal saleh, juga memperbanyak shalat dan shalat adalah sebaik-baik amalan.

KetigaMereka dikenal ikhlas dalam beramal dan selalu mengharapkan pahala di sisi Allah, yaitu balasan surga.

Kedua sifat ini disebutkan dalam ayat di atas,

تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا

“Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya”

Keempat: Mereka terkenal khusyuk dan tawadhu’. Itulah yang disebutkan dalam ayat,

سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ

“Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tanda yang baik. Mujahid dan ulama tafsir lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah khusyuk dan tawadhu’.

Ulama pakar tafsir lainnya, yaitu As-Sudi berkata bahwa yang dimaksud adalah shalat telah membaguskan wajah mereka.

Sebagian salaf berkata,

مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ

“Siapa yang banyak shalatnya pada malam hari, maka akan berserilah wajahnya pada siang hari.”

Sebagian mereka pula berkata,

إِنَّ لِلْحَسَنَةِ نُوْرًا فِي القَلْبِ، وَضِيَاءً فِي الوَجْهِ، وَسَعَةً فِي الرِّزْقِ، وَمَحَبَّةً فِي قُلُوْبِ النَّاسِ.

“Setiap kebaikan akan memancarkan cahaya di hati dan menampakkan sinar di wajah, begitu pula akan melapangkan rezeki dan semakin membuat hati manusia tertarik padanya.”

Karena baiknya hati, hal itu akan dibuktikan dalam amalan lahiriyah. Sebagaimana kata ‘Umar bin Al-Khaththab,

مَنْ أَصْلَحَ سَرِيْرَتَهُ أَصْلَحَ اللهُ عَلاَنِيَتَهُ.

“Siapa yang baik hatinya, maka Allah pun akan memperbaiki lahiriyahnya.”

Niat para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan amal baik mereka adalah murni hanya untuk Allah. Sehingga siapa saja yang memandang mereka, maka akan terheran dengan tanda kebaikan dan jalan hidup mereka. Demikian kata Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya.

Kelima: Para sahabat dipuji oleh umat sebelum Islam dan mereka adalah sebaik-baik umat.

Imam Malik rahimahullah berkata bahwa telah sampai pada beliau, jika kaum Nashrani melihat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menaklukkan Syam, mereka berkata, “Demi Allah, mereka sungguh lebih baik dari Hawariyyin (pengikut setia Nabi ‘Isa ‘alaihis salam), sebagaimana yang sampai pada kami.” Kaum Nashrani telah membenarkan hal ini. Ini menunjukkan bahwa umat Islam adalah umat yang dalam anggapan umat-umat sebelum Islam sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab mereka. Umat Islam yang paling mulia dan utama adalah para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, dalam ayat yang kita bahas di atas disebutkan,

ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ

“Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya.”

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Demikianlah sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menguatkan, mendukung dan menolong Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga mereka selalu bersamanya sebagaimana tunas yang selalu menyertai tanaman.” Tunas itulah ibarat para sahabat dan tanaman itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panutan mereka.

Kafirnya Orang yang Mencela Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Setelah disebutkan sifat-sifat mulai para sahabat, kemudian Allah menyebutkan sifat mereka yang selalu menolong Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana halnya tunas pada tanaman, lalu disebutkan,

يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ

“Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir.”

Sebagaimana dalam salah satu riwayat dari Imam Malik rahimahullah, beliau mengafirkan Rafidhah (Syi’ah) di mana mereka menaruh kebencian pada para sahabat. Imam Malik berkata,

لِأَنَّهُمْ يُغِيْظُوْنَهُمْ، وَمَنْ غَاظَ الصَّحَابَةَ فَهُوَ كَافِرٌ لِهَذِهِ الآيَةِ

“Karena para sahabat membuat hati mereka jengkel. Siapa yang jengkel (murka) pada para sahabat, maka ia kafir berdasarkan ayat ini.”

Sekelompok ulama sependapat dengan Imam Malik dalam hal ini. Juga banyak hadits yang menunjukkan keutamaan para sahabat dan larangan mencela mereka sebagai pendukung. Cukup dengan pujian dan rida Allah atas mereka sebagaimana terbukti dalam ayat ini.

Pujian Tinggi pada Para Sahabat

Di akhir ayat, Allah menyebutkan pujian tinggi pada para sahabat,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Siapa saja yang mengikuti para sahabat dalam sifat mulia mereka, ia akan mendapatkan keutamaan demikian.

Ya Allah, berilah kami petunjuk untuk mengikuti jejak mulia para sahabat dan moga kami menjadi orang-orang yang mencintai mereka.

Kami tutup tulisan ini dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ

Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540).

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

  1. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  2. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:699-701.

Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 14 Februari 2021 (3 Rajab 1442 H)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/27164-syarhus-sunnah-tak-boleh-mencela-sahabat-nabi.html

Menikah itu Pembuka Pintu Rezeki, Tak Percaya?

Wahai jomblo, ingin berkecukupan?

Tak percaya hadits ini?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Banyak yang sudah membuktikannya loh. Cuma kamu saja yang belum, bahkan mungkin belum sadar juga.

Semoga Allah mudahkan jodohnya dan segera naik pelaminan.

sumber: https://remajaislam.com/966-menikah-itu-pembuka-pintu-rezeki-tak-percaya.html

Sumber Segala Macam Dosa

Suatu faedah berharga yang kami torehkan pada malam hari ini (4 Jumadil Ula 1430 H) adalah untaian nasehat dari Ibnu Qoyyim Al Jauziyah dalam kitab beliau yang penuh faedah yaitu Al Fawa’id.

Beliau –rahimahullah- mengatakan,

Sebab Manusia Masuk Neraka Adalah Dari Tiga Pintu

Pintu pertama adalah pintu syubhat (perang pemikiran). Melalui pintu inilah seseorang akan timbul keraguan pada kebenaran agama Allah.

Pintu kedua adalah pintu syahwat (gejolak nafsu). Melalui pintu inilah akan mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai ridho Allah.

Pintu ketiga adalah pintu amarah. Melalui pintu inilah akan timbul permusuhan antar sesama manusia.

Sumber Segala Macam Dosa Dari Tiga Perkara

Pertama adalah kesombongan (al kibr). Sifat inilah yang dimiliki oleh Iblis sehingga dia menyimpang ke jalan kesesatan.

Kedua adalah tamak (al hirsh). Sifat inilah yang membuat Adam keluar dari surga.

Ketiga adalah dengki (al hasad). Sifat inilah yang membuat salah satu anak Adam membunuh saudaranya.

Ibnul Qoyyim –rahimahullah- mengatakan, “Barangsiapa yang terbebas dari tiga sifat ini, maka dia akan terlindung dari segala macam kejelekan. (Ketahuilah), kekafiran itu berasal dari sifat sombong. Maksiat berasal dari sifat tamak. Sikap melampaui batas dan kezholiman berasal dari sifat dengki (hasad).”

Itulah faedah berharga dari dokter hati, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Sifat sombong inilah yang membuat iblis tetap dalam kekafirannya. Karena yang namanya sombong kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim). Hadits ini diberi judul oleh An Nawawi dalam Shahih Muslim: “Bab Haramnya Sifat Sombong dan Penjelasannya.”

Sifat sombong inilah yang membuat seseorang sulit masuk surga yang penuh kelezatan. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

Tidak akan masuk surga yaitu orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar semut kecil.” (HR. Muslim)

Sifat tamak atau rakus membuat seseorang mudah terjerumus dalam maksiat. Lihatlah bagaimana Nabi Adam ‘alaihis salam bisa keluar dari surga, sebabnya adalah memakan tanaman yang haram untuk dimakan. Maksiat ini berasal dari sifat tamak. Begitu juga orang mudah terjerumus dalam perzinaan, berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa mahrom, melihat gambar yang tidak layak untuk dipandang semacam gambar porno; itu semua terjadi karena adanya sifat tamak pada diri seseorang.

Sedangkan sifat dengki atau iri akan membuat seseorang melampau batas dan berbuat zholim pada orang lain. Ketika melihat saudaranya memiliki HP baru atau laptop mewah, dalam hatinya akhirnya muncul sifat dengki, ingin agar nikmat yang ada pada saudaranya tadi lenyap dan musnah. Akhirnya berbagai macam cara dilakukan untuk meraih maksud tadi, entah dengan mencuri bahkan ada juga sebagian orang yang tega membunuh saudaranya sendiri karena latar belakang semacam ini.

Itulah 3 sifat yang harus dijauhi setiap muslim. Niscaya dengan menjaga 3 hal ini, seseorang akan terhindar dari segala macam kejelekan. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim, tiga sifat buruk inilah sumber segalam macam dosa.

Semoga yang singkat ini dapat melembutkan hati dan bisa menjadi bahan introspeksi bagi kita sekalian.

Ya Allah, tambahkanlah pada kami ilmu yang bermanfaat. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi sallam.

****

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Disusun berkat nikmat Allah di Pangukan, Sleman, 4 Jumadil ‘Ula 1430 H, malam hari

sumber: https://rumaysho.com/295-sumber-segala-macam-dosa.html

Larangan Mencela Hujan dan Angin

Ketika hujan turun terus-menerus dan manusia mulai merasa terganggu aktivitas dan kesehariannya, bisa jadi mulai ada sebagian manusia yang mencela dan mencaci-maki hujan. Semisal:

“Hujan ini turun terus, membuat manusia menjadi sulit beraktivitas, hujan sialan”

Atau menunjukkan suatu ucapan atau perbuatan yang menunjukkan tidak ridha dengan hujan yang turun. Semisal ucapan:

“Yah hujan lagi, hujan lagi, aduh”

Perlu diketahui bahwa hujan itu adalah rahmat dari Allah. Allah berfirman,

ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺡَ ﺑُﺸْﺮًﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻪِ

Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)…” (QS Al-A’raaf: 57)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud rahmat pada ayat ini adalah hujan. Beliau berkata,

وقوله : ( بين يدي رحمته ) أي : بين يدي المطر

“Maksud dari ‘sebelum datangnya rahmat-Nya’ yaitu sebelum datang hujan.”[1]

Dalam ayat lain juga Allah menyebutkan hujan sebagai rahmat. Allah berfirman,

ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺚَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﻨَﻄُﻮﺍ ﻭَﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ

Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji. ” (QS. Asy Syuura: 28).

Karena hujan adalah rahmat Allah, tentu kita dilarang mencela hujan dan angin yang bersama hujan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ

”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[2]

Allah yang mengatur waktu, cuaca dan seluruh alam semesta ini. Mencela dan memaki hal tersebut, berarti mencela Allah yang telah mengaturnya.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam menyakitiKu. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[3]

Bagaimana jika hujan terus-menerus turun tanpa henti?
Kita bisa berdoa kepada Allah yang mengatur hujan, agar hujan dialihkan dari kita, dengan doa berikut:

اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

(Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, Allahumma ‘alal aakaami wadz dzirabi wa buthunil awdiyati wa manabitis syajari)

“Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah, Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [4]

Atau untuk ringkasnya membaca:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak kepada kami.”

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.

“Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak.”[5]

Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah menjelaskan ,

وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ

“Hadis ini merupakan dalil doa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan (baik lama tidak hujan atau hujan yang sangat lama, pent).”[6]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Tafsir Ibnu Katsir
[2] HR. Tirmidzi, shahih
[3] HR. Muslim
[4] HR. Al-Bukhari 1/224 dan Muslim 2/614
[5] Fathul Baari 2/505, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah
[6] Ihkam Al-Ahkam, 1/358. Mathba’ah As-Sunnah Muhammadiyyah, syamilah


Sumber: https://muslim.or.id/34789-larangan-mencela-hujan-dan-angin.html

Melaksanakan Perintah Allah itu Bagaikan Obat Pahit, Tetapi …

Orang cerdas itu ia memandang perintah Allah bagaikan obat yang pahit, tetapi menyehatkan dan dapat menyembuhkan penyakit.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid masih membicarakan ayat berikut,

 ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Arab-Latin: Wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Melaksanakan Perintah Allah Meskipun Berat

Ibnul Qayyim rahimahullah menyampaikan faedah dari ayat di atas, “Tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi seorang hamba daripada melaksanakan perintah Allah, meski hal itu terasa berat bagi dirinya. Sebab, buah dari semua pelaksanaan perintah atau kewajiban pasti berupa kebaikan, kebahagiaan, kenikmatan, dan kegembiraan. Kendati jiwa manusia pada dasarnya tidak suka melaksanakan perintah, tetapi sebenarnya melaksanakan perintah itu merupakan kebaikan baginya dan mengandung perkara yang sangat bermanfaat bagi kehidupannya.

Begitu pula sebaliknya. Tidak ada yang lebih membahayakan seorang hamba daripada melanggar larangan Allah, meski inilah yang disenangi dan disukai hawa nafsunya. Sebab, akibat dari semua pelanggaran adalah kepedihan, kesedihan, keburukan, dan musibah. Sementara akal sehat menuntut kesabaran dalam menghadapi sedikit penderitaan, demi memperoleh kenikmatan yang besar dan kebaikan yang melimpah. Akal pun mengajurkan untuk menjauhi sedikit kenikmatan, demi menghindari penderitaan yang besar dan keburukan yang berkepanjangan.

Sayangnya, pandangan orang jahil tidak akan mampu menembus hikmah di balik peristiwa. Sedangkan pandangan orang yang cerdas selalu bisa menembus hikmah yang tersembunyi di balik peristiwa, sejak pertama kali peristiwa itu terjadi. Karena sejak awal, ia sudah bisa mengintip hikmah tersebut dari balik tabir peristiwa, apakah hikmah itu berupa kebaikan atau pun berupa keburukan. Ia melihat bahwa larangan Allah tak ubahnya makanan lezat, tetapi mengandung racun mematikan. Setiap kali kelezatan makanan itu menggugah seleranya, setiap itu pula keberadaan racun di dalamnya mencegah untuk memakannya. Di sisi lain, ia memandang perintah Allah bagaikan obat yang pahit, tetapi menyehatkan dan dapat menyembuhkan penyakit. Setiap kali rasa tak enak terbayangkan olehnya dan menghalanginya untuk meminum obat tersebut, setiap itu pula harapan kesembuhan mendorongnya dengan kuat untuk meminumnya.

Namun, hal tersebut membutuhkan ilmu yang bisa membuat seseorang mengetahui hikmah di balik peristiwa. Selain itu, juga dibutuhkan kesabaran yang menguatkan jiwanya untuk menempuh jalan yang sulit nan terjal, demi menggapai cita-cita di akhir perjalanan. Apabila seseorang tidak mempunyai keyakinan dan kesabaran, niscaya ia tidak akan mencapai tujuan itu. Namun, jika keyakinan dan kesabarannya kuat, mudah baginya menanggung segala kesulitan dalam meraih kebaikan dan kesenangan abadi.”

Referensi:

  • Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 203-204.
  • Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 174-175.

Sabtu pagi, 11 Syawal 1445 H, 20 April 2024

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/38457-melaksanakan-perintah-allah-itu-bagaikan-obat-pahit-tetapi.html

Sunnah Membantu Istri di Rumah

Salah satu sunnah yang mungkin mulai ditinggalkan para suami adalah membantu istri dan pekerjaannya di rumah, semoga para suami bisa menerapkan sunnah ini walaupun hanya sedikit saja. Beberapa suami bisa jadi cuek terhadap pekerjaan istri di rumahnya apalagi istri pekerjaannya sangat banyak dan anak-anak juga banyak yang harus diurus dan dididik.

Merupakan kebiasaan dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istrinya di rumah.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu sholat maka beliaupun pergi shalat” (HR Bukhari).

Hal ini merupakan sifat tawaadhu’ (rendah hati) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencontohkannya pada manusia, padahal beliau adalah seorang pimpinan dan qadhi tertinggi kaum muslimin. Bisa jadi ada suami yang merasa diri menjadi rendah jika melakukan perbuatan dan pekerjaan rumah tangga karena ia adalah orang besar dan berkedudukan bahkan bos di tempat kerjanya.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini,

من أخلاق الأنبياء التواضع ، والبعد عن التنعم ، وامتهان النفس ليستن بهم ولئلا يخلدوا إلى الرفاهية المذمومة

Di antara akhlak mulia para nabi adalah tawaadhu’ dan sangat jauh dari suka bersenang-senang (bermewah-mewah) dan melatih diri untuk hal ini, agar mereka tidak terus-menerus berada pada kemewahan yang tercela (mewah tidak tercela secara mutlak).” (Fathul Bari kitab adab hal. 472)

Membantu istri bisa dilakukan dengan pekerjaan sederhana, terkadang membantu hal yang sederhana saja sudah membuat senang dan bahagia para istri, semisal menyapu emperan saja, mencuci piring dan lain-lainnya.

Dalam hadits lainnya, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan hal-hal sederhana untuk membantu istri-istri beliau semisal mengangkat ember dan menjahit bajunya.

عن عروة قال قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  إِذَا كَانَ عِنْدَكِ قَالَتْ مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ

Urwah berkata kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ia bersamamu (di rumahmu)?”, Aisyah berkata, “Ia melakukan (seperti) apa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sendalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember” (HR Ibnu Hibban).

Ini adalah bentuk muamalah yang baik kepada istri dan diperintahkan dalam AL-Quran.

Allah berfirman,

وعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْف

Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf” (QS An Nisaa’:19)

Dan firman Allah Ta’ala,

وَلَهٌنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْف

Dan hak mereka semisal kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf” (QS Al Baqarah: 228)

Berbuat baik pada istri merupakan bentuk akhlak sebenarnya (akhlak asli) seorang suami. Istri merupakan “bawahan suami” dan seseorang akan mudah melampiaskan akhlak buruknya ketika menghadapi orang yang derajat/jabatannya di bawahnya. Oleh karena itu, sebaik-baik akhlak seseorang adalah yang paling baik terhadap istrinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

‘Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya (HR At-Tirmidzi As-Shahihah no 284).

Seorang suami di rumah bersama istri dan keluarganya tidak boleh gengsinya tinggi dan kasar, tetapi harus ramah dan berlapang-lapang dengan keluarga dan istrinya.

Dari Tsabit bin Ubaid radhiallahu ‘anhu berkata,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit” (Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286).

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/39376-sunnah-membantu-istri-di-rumah.html