Tutupi Keburukan Masa Lalu!

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ketika baru beberapa hari menikah, kami mengalami konflik. Masalahnya, karena istri saya sebelum menikah tidak berterus terang menjelaskan masa lalunya.

Pada awal bertemu, saya langsung mengutarakan niat baik padanya, hingga akhirnya dia langsung menerima saya. Alhamdulillah, kami tidak pacaran, karena memang dari dulu saya selalu menjaga tidak dekat-dekat dengan wanita. Kami menikah pada bulan September 2004.

Setelah beberapa hari, istri saya bercerita tentang masa lalunya, karena istri saya ternyata telah berpacaran beberapa kali dan saya juga diperlihatkan foto masa lalunya tersebut, sehingga membuat saya merasa sakit hati.

Sungguh saya sangat terpukul. Sampai suatu hari, antara sadar atau tidak, bercampur emosi, saya keceplosan minta pisah saja. Saya tidak bilang cerai, karena kata cerai tidak bisa untuk main-main (bercanda). Istripun setuju. Namun, setelah berjalan beberapa lama, saya bisa menerima keadaan istri saya, hingga sampai saat ini istri saya sudah mengandung.

Yang ingin saya tanyakan, apakah ikatan pernikahan saya ini masih sah? Apakah saya harus melakukan nikah ulang? Mohon penjelasan persoalan saya ini. Jazakumullahu khairal jaza`.

Jawaban.
Sesungguhnya sepasang suami istri tidak perlu menjelaskan masa lalu mereka berdua, apalagi yang berupa kemaksiatan, hal ini dilarang oleh agama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan dengan terang-terangan yaitu, seseorang melakukan sesuatu perbuatan (kemaksiatan, Red.) pada waktu malam, lalu dia masuk pada waktu pagi, kemudian mengatakan: “Hai, Fulan! Kemarin malam aku telah melakukan demikian dan demikian”. Dia telah melewati malamnya dengan ditutupi (kemaksiatannya) oleh Rabb-nya (Penguasanya, Allah), dan dia masuk pada waktu pagi menyingkapkan tirai Allah darinya“. [HR Bukhari, no, 6069; Muslim]

Ada dua pendapat ulama berkaitan dengan maksud kata mu’afa di dalam hadits ini. Pertama, dima’afkan dosanya oleh Allah. Yaitu, setiap orang dari umat ini dimaafkan dosanya dan tidak akan disiksa, kecuali orang fasik yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. Kedua, setiap umat Islam tidak boleh dighibah, kecuali orang yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. [Diringkas dari Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari, hadits no. 6069]


Hadits ini secara jelas melarang menceritakan keburukan atau kemaksiatan pada masa lalu, karena hal itu termasuk melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Dan sudah pasti, jika suatu larangan agama dilanggar, akan mengakibatkan hal-hal yang tidak baik. Apa yang menimpa Anda dapat menjadi pelajaran.

Di dalam sebuah hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan:

إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu Dia akan meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Kemudian Allah mengatakan: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?” Orang mukmin itu mengatakan: “Ya, wahai Rabb-ku”. Sehingga, jika Allah telah menjadikan orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan dia melihat dirinya pasti akan celaka, Allah berfirman: “Aku telah menutupinya padamu di dunia, dan sekarang Aku akan menghapusnya untukmu pada hari ini (Kiamat)”. Kemudian buku kebaikannya-kebaikannya diberikan kepadanya. Adapun orang kafir dan orang-orang munafik, maka para saksi mengatakan: “Mereka ini orang-orang yang mendustakan Rabb mereka. Ketahuilah, laknat Allah menimpa orang-orang yang zhalim“. [HR Bukhari, no. 7514; Muslim, no. 2768].

Sungguh, ditutupinya kesalahan seseorang, tidak tersebarnya hal tersebut di dunia dan di akhirat, merupakan kenikmatan dari Allah Azza wa Jalla yang sangat besar. Sebaliknya, tersebarnya dan diumumkannya kemaksiatan seseorang merupakan kehinanaan baginya. Karena, siapakah di antara kita yang bebas dari kesalahan dan dosa-dosa?

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap manusia banyak berbuat salah (dosa). Dan sebaik-baik dari orang-orang banyak berbuat salah (dosa) adalah orang-orang yang banyak bertaubat“. [HR Tirmidzi, no. 2499; Ibnu Majah, Ahmad, Darimi; dari sahabat Anas bin Malik].

Dengan penjelasan ini, maka masalah Anda ini tidaklah disebabkan oleh istri Anda yang tidak berterus-terang menjelaskan masa lalunya sebelum pernikahan. Bahkan yang benar adalah menutupi kesalahan masa lalu, karena memang Allah telah menutupi kesalahan-kesalahan itu. Cukuplah orang yang telah terlanjur berbuat dosa dan kesalahan itu bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah Azza wa Jalla.


Memang benar kata “cerai” tidak boleh untuk main-main. Di dalam sebuah hadits disebutlkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara), bersungguh-sungguh pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, dan main-main pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, (yaitu nikah, thalaq, dan ruju’“. [HR Abu Dawud, no. 2194; Tirmidzi, no. 1184; Ibnu Majah, no. 2039; dihasankan oleh Syaikh al Albani].

Adapun perkataan Anda yang minta pisah dengan tanpa maksud thalaq (cerai), maka hal itu tidak menjadikan perceraian dan lepasnya ikatan pernikahan, karena lafazh talaq itu ada dua.

Pertama : Lafazh sharih (nyata, tegas). Yaitu lafazh yang ketika diucapkan difahami sebagai thalaq, dan tidak ada makna lain. Contoh: “engkau saya thalaq”, “engkau dithalaq (dicerai)”, dan semacamnya yang menggunakan kata “thalaq”. Sehingga seorang suami yang mengucapkan lafazh sharih thalaq ini, maka thalaqpun terjadi, baik dia melakukan secara bersendau-gurau, atau main-main, atau tidak berniat.

Kedua: Lafazh kinayah (sindiran, tidak tegas). Yaitu lafazh yang bermakna thalaq dan bermakna bukan thalaq. Contoh: “pulanglah ke rumah orang-tuamu”, “engkau bebas”, “engkau kulepaskan”, dan lainnya. Lafazh kinayah (sindiran) thalaq ini, jika diucapkan seorang suami kepada istrinya, thalaq tidak terjadi kecuali dengan niat thalaq. [Diambil dari kitab al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, hlm. 322, karya Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi].

Adapun mengenai apa yang telah Anda katakan tersebut termasuk kata kinayah (sindiran), sedangkan Anda tidak berniat menthalaq istri, maka thalaq tidak jatuh, pernikahan Anda tetap sah, tidak perlu nikah ulang.

Demikian jawaban kami, dan hendaklah Anda bersegera mengurusi istri dan mempergaulinya dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan bimbinganNya, sehingga kita semua dapat mengayuh biduk rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Referensi : https://almanhaj.or.id/658-tutupi-keburukan-masa-lalu.html

Amalan Tergantung pada Akhirnya

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.

Ambillah Pelajaran

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا »

Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.

Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)

Amalan yang dimaksud di sini adalah amalan shalih, bisa juga amalan jelek. Yang dimaksud ‘bil khawatim’ adalah amalan yang dilakukan di akhir umurnya atau akhir hayatnya.

Az-Zarqani dalam Syarh Al-Muwatha’ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang jadi penentu dan atas amalan itulah akan dibalas. Siapa yang beramal jelek lalu beralih beramal baik, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, siapa yang berpindah dari iman menjadi kufur, maka ia dianggap murtad.

Kenapa Bisa Suul Khatimah?

Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali mengenai hadits Sahl bin Sa’ad di atas pada kalimat “ia beramal yang dilihat oleh orang”, maksudnya adalah batinnya berbeda dengan lahiriyahnya. Maksudnya, seseorang bisa mendapatkan akhir hidup yang jelek karena masalah batinnya yang di mana perkara batin tidaklah nampak oleh orang-orang. Inilah sebab yang mengakibatkan seseorang mendapatkan suul khatimah.

Bisa jadi pula seseorang beramal seperti amalan penduduk neraka. Namun dalam batinnya, masih ada benih kebaikan. Ternyata benih kebaikan tersebut tumbuh pesat di akhir hidupnya, hingga ia meraih husnul khatimah.

Kata Ibnu Rajab, dari sinilah para ulama khawatir dengan keadan suul khatimah, keadaan akhir hidup yang jelek. Lihat pembahasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 173.

Jangan Terkagum

Sehingga jangan terkagum pada amalan kita saat ini. Karena akhir hayat itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ »

Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya,
“Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)

Oleh karenanya, penting sekali amalan yang kontinu dan menjadi akhir hidup dengan penutup terbaik yaitu husnul khatimah.

Diselesaikan di pagi hari, 21 Jumadats Tsaniyyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/13187-amalan-tergantung-pada-akhirnya.html

Istrimu adalah rizkimu..Istrimu adalah pilihanmu…Istrimu adalah takdirmu..

Maka jangan memandang kepada selain milikmu.

Dan jangan membanding-bandingkannya dengan wanita yang bukan milikmu.

Begitu pula sebaliknya untuk para istri, tidak layak baginya untuk membandingkan suaminya dengan lelaki lain.

Sebagian suami tatkala membandingkan istrinya dengan wanita yang dalam pandangannya lebih sempurna daripada istrinya, ia berdalih bahwa hal itu dilakukannya demi memotivasi istrinya. namun terkadang tujuan dibalik itu adalah untuk melampiaskan emosi dan memojokkan istrinya.

Cobalah berdiam sejenak untuk merenungkan akibat dan dampak buruk yang ditimbulkan dari perbuatannya ini, apakah tujuan untuk memotivasi istrinya akan tercapai? Atau malah membuat luka hati istrinya, merusak perasaannya, mengotori kesuciannya, menghancurkan harapannya.

Wanita manakah yang sudi dibanding-bandingkan?

Kau bukan wanita, tapi pada dasarnya dirimu juga tidak suka bila dibanding-bandingkan dengan lelaki lainnya, walaupun luka akibat perbandingan itu tidak separah luka di hati seorang wanita yang diciptakan lebih perasa daripada lelaki. Kebanyakan manusia tatkala melakukan perbandingan, dia tidak objektif, dia hanya melihat kepada satu atau dua sisi dari orang yang dijadikan tandingan, dan ini adalah perbandingan yang tidak adil.

Bisa jadi istri kita memiliki banyak kelebihan dari sisi yang berbeda, dan kebanyakan orang hanya melihat kulitnya saja, sedangkan suami mengenal istrinya kulit dan isinya. Sebagaimana istilah yang terkenal rumput tetangga selalu lebih hijau dari rumput sendiri.

Yang kau perlukan bila melihat sesuatu yang kau sukai dari dirinya, berikanlah nasihat dan bimbingan untuknya, dan sebelum itu katakan padanya bahwa kau pun ingin menjadi lebih baik untuknya, sebutkanlah kelebihan-kelebihannya, sanjunglah ia dengan kata-kata yang menyejukan jiwa, lalu hantarkan keinginanmu darinya tanpa membandingkannya dengan wanita lain, maka dengan itu kau telah memotivasinya untuk lebih baik tanpa menyayat hatinya.

Syafiq Riza Basalamah, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/24712

Istighfar Terbaik Untuk Orang Tua

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga ustadz diberikan kesehatan, keberkahan dan selalu dalam lindungan Allaah, aamiin. Maaf, izin bertanya ustadz.. Apa istighfar terbaik untuk orang yang sudah meninggal?

Apakah kalimat “allahumaghfirlaha warhamha wa’afiha wa’fuanha” ataukah “allahumaghfirli waliwalidaya warhamhuma kama robbayani soghiro” ?

Ataukah ada bacaan istighfar yg lain ustad? Dan jika dibaca sebanyak 100x setiap selesai sholat apakah ada tuntunannya?

جزاك اللهُ خيراً

(Disampaikan oleh Anggota Grup WA Sahabat BiAS)


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Ajaran Islam yang mulia sangat memotivasi anak-anak kaum muslimin untuk mendoakan kedua orang tua mereka, memohonkan ampun untuk mereka dan memintakan rahmat Allah Ta’ala untuk keduanya, doa untuk keduanya sangatlah bermanfaat baik ketika mereka masih hidup maupun sepeninggal mereka, doa juga merupakan di antara sebab kedua orang tua kelak diangkat derajatnya di sisi Allah ta’ala.

Dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan doa dan manfaatnya untuk kedua orang tua teramat banyak, di antaranya: Firman Allah ta’ala:

وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرا

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Isra’; 24)

[TS_Poll id=”2″]

Sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْللُ : يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟ فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِككَ لَكَ

“Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga,” Maka ia pun bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab: “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu”. (Hadits shahih. HR. Ahmad, no. 10232, dan lainnya)

Istighfar di sini maksudnya permohonan ampunan kepada Allah Ta’ala dari seorang anak buat orangtuanya dalam bentuk doa.

Sebagaimana penjelasannya dalam hadits yang lain, masih dari sahabat yang sama Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُِ

“Ketika seorang manusia meninggal, maka putuslah amalannya darinya kecuali dari tiga hal, (yaitu) sedekah (amal) jariyah, atau ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakannya.” (Hadits shahih. HR. Muslim, no. 1631).

Maka istighar atau permohonan ampun sang anak untuk orang tuanya Kepada Allah Yang Maha Pengasih Dan Maha Pengampun bisa berbagai macam lafaznya, dan yang terbaik adalah doa dengan lafaz-lafaz yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi, di antaranya;

رَبَّنَا ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ ٱلْحِسَابُ

1. Rabbanagfir lī wa liwālidayya wa lil-mu`minīna yauma yaqụmul-ḥisāb “Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”. (QS. Ibrahim: 41)

رَّبِّ ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِىَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ .

2. Rabbigfir lī wa liwālidayya wa liman dakhala baitiya mu`minaw wa lil-mu`minīna wal-mu`mināt “Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. (QS. Nuh: 28).

رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَٰلِحًا تَرْضَىٰهُ .

3. rabbi auzi’nī an asykura ni’matakallatī an’amta ‘alayya wa ‘alā wālidayya wa an a’mala ṣāliḥan tarḍāhu “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai”. (QS. Al-Ahqaf: 15).

رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا

4. rabbir-ḥam-humā kamā rabbayānī ṣagīrā “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS. Al-Isra: 24)

Jika Belum Hafal Doa Kalaupun belum menghafal doa-doa yang datang dari al-Quran seperti diatas, boleh berdoa apa saja untuk kebaikan dunia dan akhirat bagi orang tua, boleh menyusun kata sebisa dan semampunya, yang penting tidak memberatkan dan membebani dangan sajak dan diksi tertentu, serta doa yang dipanjatkan tidak bertabrakan dengan sesuatu yang dilarang dalam syariat agama, disini kita mendapat kelonggaran, walaupun memang yang lebih utama adalah berdoa seperti yang ada contohnya dari dalil.

Bagaimana Bila berdoa 100 kali Untuk Orang Tua setelah shalat Adapun berdoa setelah shalat sebanyak 100 kali untuk orang tua, maka kami tidak menganjurkan hal ini, karena dapat mengakibatkan bosan dan rasa jenuh. Lebih baik sedikit tapi berkesinambungan setiap hari, ini lebih mulia dan lebih dicintai disisi Rabbil ‘Alamin. Wallahu Ta’ala A’lam.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa8 Rajab 1443 H/ 09 Februari 2022 2022 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/istighfar-terbaik-untuk-orang-tua/

Dianjurkan Memberi Nama Anak Dengan Satu Kata Atau Idhafah

Dianjurkan memberi nama anak itu mufrad (satu kata) atau idhafah (bentuk penyandaran). Nama anak yang terdiri dari satu kata, contohnya “Yusuf” saja, sedangkan yang berbentuk idhafah (bentuk penyandaran), contohnya “Abdurrahman”.

Demikianlah kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menamai anak. Beberapa contoh nama mereka, yaitu Muhammad, Abu Bakar (nama aslinya ‘Abdullah), ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Abu Hurairah (nama aslinya ‘Abdurrahman), Thalhah, ‘Ukasyah, Hudzaifah, Qatadah, Sufyan, Abdurrahman, Hanzhalah, dll.

Demikian juga kebiasaan para ulama salaf, di antaranya Imam asy-Syafi’i (nama aslinya Muhammad), Imam Ahmad (bin Hambal), Imam Malik (bin Anas), Abu Hanifah (nama aslinya Nu’man), al-Bukhari (nama aslinya Muhammad), an-Nawawi (nama aslinya Yahya), Ibnu Hajar (nama aslinya Ahmad), Ibnu Taimiyah (nama aslinya Ahmad), Ibnul Qayyim (nama aslinya Muhammad), dst.

Perhatikanlah, maka kita dapati nama-nama mereka hanya terdiri dari satu kata atau idhafah. Dan dimakruhkan memberi nama dengan nama murakkab (beberapa kata), seperti “Muhammad Shiddiq”, “Muhammad Sa’id”, “Yusuf Ismail”, atau semisalnya. Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Tasmiyatul Maulud mengatakan:

و تكره التسمية بالأسماء المركبة، مثل : محمد أحمد، محمد سعيد، فأحمد مثلاً فهو الاسم، محمد للتبرك … وهكذا. وهي مدعاة إلى الاشتباه والالتباس، ولذا لم تكن معروفة في هدي السلف، وهي من تسميات القرون المتأخرة

“Dimakruhkan nama murakkab (bersusun), seperti: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id, dll. Biasanya namanya “Ahmad” saja, tetapi ditambahkan “Muhammad” untuk tabarruk (ngalap berkah). Dan nama-nama seperti ini mengakibatkan kerancuan. Oleh karena itu, (nama-nama tersebut) tidak pernah dikenal di masa salaf. Nama-nama seperti ini adalah kebiasaan orang belakangan.” (Tasmiyatul Maulud, hlm. 13)

Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin mengatakan:

هذه أسماء جديدة لم تكن معروفة فيما سبق، والأصل الأسماء المفردة أو المضافة كعبد الله وعبد الرحمن أو زين العابدين ونحوه، فأما الأسماء المبدوءة بمحمد كمحمد أمين ومحمد سعيد هذه لا أصل لها فيما نعلم

“Nama-nama seperti ini adalah nama-nama model baru, yang tidak dikenal di masa salaf. Asalnya nama itu mufrad (tunggal) atau idhafah, seperti “Abdullah” atau “Zainul Abidin” atau semisalnya. Adapun nama-nama bersusun, seperti “Muhammad Amin” atau “Muhammad Sa’id” ini tidak ada asalnya.” (Dinukil dari https://islamqa.info/ar/answers/256964)

Adapun, sebagian ulama atau bahkan sebagian saudara kita yang menggunakan nama murakkab (termasuk penulis sendiri), tentu saja kita hendaknya memberi uzur dan berprasangka baik. Bisa jadi orang tua mereka belum mengetahui tuntunan tentang hal ini, dan juga memberi nama dengan nama murakkab hukumnya tidak sampai level haram atau berdosa.

Jika nama dirasa kurang panjang, bisa gunakan nama kunyahKunyah adalah nama yang diawali dengan “Abu” atau “Ibnu” untuk laki-laki, atau diawali dengan “Ummu” atau “Bintu”. Misal, namanya “Yusuf”, kemudian ditambah kunyah “Abu Shalih”, menjadi “Abu Shalih Yusuf”. Misal, namanya “Fathimah”, kemudian ditambah kunyah “Ummu Ahmad”, menjadi “Ummu Ahmad Fathimah”. Ini juga merupakan sunnah Nabi. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:

كَانَ النَبِيُّ – صلى الله عليه وسلم–أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا, وَكَانَ لِيْ أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُوْ عُمَيْرٍ, قَالَ أَحْسَبُهُ فَطِيْمٌ, وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ: يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ نُغَيْرٌ ؟

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Aku memiliki saudara yang biasa dipanggil Abu Umair. Apabila Rasulullah shallallahu‘ alaihi wa sallam datang, beliau memanggilnya, “Wahai Abu Umair apa yang sedang dilakukan oleh si Nughair (burung peliharaannya)?’” (HR. Bukhari no.6203, Muslim no.215)

Dalam hadis ini bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil anak kecil dengan nama kunyah.

Jika masih kurang panjang, bisa ditambahkan nasab ayah. Semisal nama ayahnya adalah “Ahmad” maka menjadi “Abu Shalih Yusuf bin Ahmad”. Jika masih kurang panjang lagi, bisa ditambahkan nisbah kepada negerinya. Semisal Yusuf adalah orang Jawa, maka “Abu Shalih Yusuf bin Ahmad al-Jawi”. Ibnu Katsir menjelaskan :

فمن كان من قرية فله الانتساب إليها بعينها، وإلى مدينتها إن شاء، أو إقليمها ومن كان من بلدة ثم انتقل منها إلى غيرها فله الانتساب إلى أيهما شاء، والأحسن أن يذكرهما، فيقول مثلاً: الشامي ثم العراقي، أو الدمشقي ثم المصري، ونحو ذلك. وقال بعضهم: إنما يسوغ الانتساب إلى البلد إذا قام فيه أربع سنين فأكثر، وفي هذا نظر

“Seseorang yang berasal (lahir) dari suatu daerah, berhak dinisbatkan kepada nama daerah tersebut secara spesifik. Atau kepada nama kotanya, jika ia mau. Atau kepada nama provinsinya. Namun, seseorang yang tinggal di suatu daerah, lalu ia pindah ke daerah lain, maka ia boleh dinisbatkan kepada daerah yang mana saja. Namun, yang lebih utama disebutkan keduanya. Contohnya: Fulan asy-Syami tsumma al-’Iraqi (Fulan orang Syam kemudian orang Irak), atau contoh lain: Fulan ad-Dimasyqi tsumma al-Mishri (Fulan orang Damaskus kemudian orang Mesir), atau semisal itu. Sebagian ulama mengatakan: “Seseorang berhak dinisbatkan kepada suatu negeri jika ia tinggal menetap di sana selama 4 tahun atau lebih.” Namun, pendapat ini perlu dikritisi.” (Al-Ba’itsul Hatsits, hlm. 248)

Demikian pembahasan ringkas tentang anjuran nama mufrad atau idhafah. Sebetulnya orang-orang kita zaman dahulu sudah menerapkan sunnah ini, mereka simpel sekali dalam memberi nama anak-anaknya, seperti Susilo, Mulyono, Paijo, Suratno, Slamet, Painem, Juminten, Hastuti, Istiqomah, dll. Simpel bukan?

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/12875-dianjurkan-memberi-nama-anak-dengan-satu-kata-atau-idhafah.html

Keutamaan Orang Miskin

Orang miskin punya keutamaan saat ia mau bersabar. Di sini juga jadi pertanda, jangan sampai kita meremehkan mereka.

Berikut tiga di antaranya:

1- Penghuni surga banyak orang miskin

Dari Harits bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia berkata,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ ، أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ

Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya. Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli neraka itu? Mereka itu adalah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta lagi sombong” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853).

Orang yang lemah yang dimaksud adalah orang yang diremehkan orang lain karena keadaan yang lemah di dunia (alias: miskin). Ini cara baca mutadho’af dalam hadits. Bisa juga dibaca mutadho’if yang artinya orang yang rendah diri dan tawadhu’. Al Qadhi menyatakan bahwa yang dimaksud orang yang lemah adalah orang yang lembut hatinya dan tawadhu’. Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 168.

2- Orang miskin mendahului orang kaya masuk surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi (7: 68) sebagai berikut.

Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia.

Adapun firman Allah Ta’ala,

فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir,

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10)

Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10).

3- Berkah dari do’a orang miskin

Dalam hadits disebutkan bahwa Sa’ad menyangka bahwa ia memiliki kelebihan dari sahabat lainnya karena melimpahnya dunia pada dirinya, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ

Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ.

Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Baththol berkata, “Ibadah orang-orang lemah dan doa mereka lebih ikhlas dan lebih terasa khusyu’ karena mereka tidak punya ketergantungan hati pada dunia dan perhiasannya. Hati mereka pun jauh dari yang lain kecuali dekat pada Allah saja. Amalan mereka bersih dan do’a mereka pun mudah diijabahi (dikabulkan)”. Al Muhallab berkata, “Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah dorongan bagi Sa’ad agar bersifat tawadhu’, tidak sombong dan tidak usah menoleh pada harta yang ada pada mukmin yang lain” (Lihat Syarh Al Bukhari li Ibni Baththol, 9: 114).

Pengemis Jalanan Bukanlah Orang Miskin

Karena rerata pengemis jalanan adalah orang mampu nan kuat yang malas bekerja, padahal di balik itu juga mereka kaya.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari no. 1476).

Moga Allah beri kita taufik dan hidayah untuk semakin peduli pada orang-orang miskin, apalagi kerabat dekat kita.

Semoga bermanfaat.

Selesai disusun 02: 13 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10567-keutamaan-orang-miskin.html

TUNGGULAH JALAN KELUAR DARI ALLAH

Said bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:

“Apabila engkau menghadapi suatu masalah yang engkau tak sanggup untuk mengubahnya, maka BERSABARLAH. Tunggulah jalan keluar dari Allah.”

Di antara ibadah yang paling agung adalah menunggu jalan keluar dari Allah ﷻ dengan hati yang senantiasa berbaik sangka kepada-Nya. Allah ﷻ berfirman:

{ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا }

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” [QS. Ath-Thalaq : 2]

Penulis: Ustadz Boris Tan

sumber : https://nasihatsahabat.com/tunggulah-jalan-keluar-dari-allah/

Seorang Hamba Memiliki Pilihan atas Perbuatannya Sesuai Kehendaknya

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus

Pertanyaan:

Akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa apa yang Allah kehendaki, pasti terjadi; dan apa yang tidak Dia kehendaki, tidak akan terjadi. Di sini, muncul keraguan dalam diriku, yaitu: Suatu perbuatan —tanpa mempertimbangkan kehendak hamba terhadapnya atau tidak— terjadi berdasarkan kehendak Allah. Jadi, jika seorang hamba bermaksiat kepada Allah, maka maksiatnya itu terjadi karena kehendak Allah. Sedangkan peran kehendak hamba yang menjadi perantara antara kehendak Allah dan perbuatan tersebut tidak memiliki pengaruh, karena kehendak hamba —baik ada maupun tidak— sama saja di sisi kehendak Allah. Jika Allah menghendaki seorang hamba melakukan sesuatu, maka dia akan melakukannya; dan jika Allah tidak menghendakinya, maka dia tidak akan melakukannya.

Pertanyaanku: Bukankah ini berarti bahwa hamba itu dipaksa dan terpaksa dalam perbuatannya, baik yang baik maupun yang buruk? Jika jawabannya ‘ya’, lalu bagaimana dia dihukum karena maksiatnya? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas kalian dengan kebaikan. Ini adalah hal yang membingungkanku.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan selawat serta salam kepada utusan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat. Amma Ba’du:

Sesungguhnya nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menunjukkan bahwa manusia memiliki kehendak dan keinginan, serta bahwa ia benar-benar pelaku (atas perbuatannya). Namun, semua perbuatan pilihannya tidak keluar dari ilmu (pengetahuan) Allah, kehendak-Nya, dan keinginan-Nya. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,

لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَسۡتَقِيمَ وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ رَبُّ ٱلۡعَٰلَمِينَ

“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang menghendaki menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 28-29)

Hal itu karena mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu, Pemelihara, dan Pemiliknya. Ini mencakup semua entitas yang berdiri sendiri beserta sifat-sifatnya, termasuk perbuatan hamba dan selain perbuatan hamba. Dan bahwa apa yang Dia kehendaki, pasti terjadi; dan apa yang tidak Dia kehendaki, tidak akan terjadi. Maka, tidak ada sesuatu pun yang ada di alam semesta ini kecuali dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Tidak ada sesuatu yang mustahil bagi-Nya jika Dia menghendakinya, bahkan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan Dia tidak menghendaki sesuatu kecuali Dia Mahakuasa atasnya (bukan karena tidak mampu mewujudkannya, pent.).

Dia Maha Mengetahui apa yang telah terjadi; apa yang akan terjadi; juga apa yang tidak terjadi, dan seandainya terjadi, bagaimana keadaannya. Ini mencakup perbuatan hamba dan selainnya. Allah telah menetapkan takdir makhluk sebelum menciptakan mereka: Dia menetapkan ajal, rezeki, amal perbuatan mereka, dan mencatatnya. Dia juga mencatat apa yang akan mereka alami, baik kebahagiaan maupun kesengsaraan. Oleh karena itu, mereka (Ahlus Sunnah wal Jamaah) beriman bahwa Allah menciptakan segala sesuatu, Mahakuasa atas segala sesuatu, menghendaki segala yang terjadi, mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi, menetapkan takdirnya, dan mencatatnya sebelum sesuatu itu terjadi. [1]

Adapun perkataan Anda, ‘Bukankah ini berarti bahwa hamba itu dipaksa dan terpaksa dalam perbuatannya, baik yang baik maupun yang buruk?’

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah menjawab hal ini dengan perkataannya, “Demikian juga dengan istilah jabar (paksaan). Jika ada yang bertanya: Apakah hamba itu dipaksa atau tidak dipaksa? Maka dijawab: Jika yang dimaksud dengan jabar adalah bahwa hamba tidak memiliki kehendak, tidak memiliki kemampuan, atau tidak memiliki perbuatan, maka ini adalah batil (salah). Karena sesungguhnya hamba adalah pelaku atas perbuatan-perbuatan pilihannya, dan dia melakukannya dengan kemampuan dan kehendaknya. Namun, jika yang dimaksud dengan jabar adalah bahwa Allah adalah Pencipta kehendaknya, kemampuannya, dan perbuatannya, maka sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Pencipta semua itu.” [2]

Kemudian, ketahuilah juga bahwa ‘kehendak’ (الإرادة) memiliki dua makna:

Pertama, kehendak bisa bermakna cinta (المحبَّة), yaitu kehendak syar’i (الإرادة الشرعيَّة), yang mengharuskan adanya ketetapan (القضاء) dan hukum syar’i.

Kedua, kehendak bisa bermakna keinginan (المشيئة), yaitu kehendak kauni qadari (الإرادة الكونيَّة القَدَريَّة), yang mengharuskan adanya ketetapan dan hukum kauni qadari.

Kehendak syar’i mengharuskan adanya cinta dan ketaatan, dan terkadang apa yang menjadi objeknya terjadi, namun terkadang tidak terjadi (misalnya, salat adalah ibadah yang Allah cintai; namun tidak semua kaum muslimin rajin salat, pent.). Sedangkan kehendak kauni mengharuskan terjadinya sesuatu, dan objeknya bisa jadi dicintai oleh Allah dan berupa ketaatan, atau bisa juga tidak (misalnya, maksiat adalah sesuatu yang Allah benci; namun sebagian kaum muslimin justru suka bermaksiat, pent.). Oleh karena itu, tidak ada keterkaitan yang pasti antara cinta dan keinginan. Keduanya bisa bersatu pada diri seorang mukmin yang taat, tetapi terpisah pada diri seorang kafir atau pelaku maksiat.

Kehendak kauni tidak mungkin lepas dari makhluk mana pun, dan tidak akan pernah terlepas darinya dalam keadaan apa pun. Semua makhluk berada di bawah kehendak-Nya, sebagai hamba yang tunduk pada kekuasaan rububiyah-Nya, tidak mampu keluar darinya. Sedangkan kehendak syar’i tidak lepas dari objeknya di alam semesta, karena di dalamnya ada hamba Allah yang taat dan menunaikan hak ketuhanan-Nya. Kemampuan, kehendak, dan perbuatan hamba semuanya adalah ciptaan Allah dan tunduk pada kehendak-Nya.

Oleh karena itu, ketetapan Allah (قضاء الله) terbagi menjadi dua: (1) ketetapan kauni qadari (كونيٌّ قَدَريٌّ), dan (2) ketetapan syar’i dini (شرعيٌّ دِينيٌّ).

Pertama, ketetapan kauni qadari (كونيٌّ قَدَرِيٌّ)

Terjadinya adalah suatu keharusan karena kehendak Allah yang berlaku di kerajaan-Nya. Ketetapan ini tidak lepas dari hikmah. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمۡرٗا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ

“Dan apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: Jadilah! Maka jadilah sesuatu itu.” (QS. Al-Baqarah: 117)

Dan Allah juga berfirman,

وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمٖ سُوٓءٗا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ

“Dan apabila Allah menghendaki keburukan bagi suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya, dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Allah menetapkan bagi hamba-hamba-Nya untuk melakukan ketaatan atau kemaksiatan. Perbuatan-perbuatan pilihan mereka terjadi dengan pilihan mereka sendiri, meskipun hal itu terjadi dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketetapan kauni qadari ini ilmu tentangnya tersembunyi dari hamba, sehingga tidak boleh baginya berdalih dengannya. Sebagaimana dia sendiri tidak menerima alasan takdir dari orang lain jika orang itu berbuat buruk kepadanya. Sebagaimana keburukan terjadi dengan takdir, maka hukuman bagi pelaku keburukan juga terjadi dengan takdir Allah.

Celaan ditujukan kepada orang yang memiliki sifat tercela, bukan kepada Penciptanya. Seorang hamba tidak akan dihisab (diberi pahala atau siksa) atas apa yang ditakdirkan kepadanya yang bukan termasuk perbuatan pilihannya dari sisi ini. Namun, dia wajib bersyukur jika ketetapan Allah tersebut mendatangkan nikmat, bersabar jika ketetapan itu mendatangkan keburukan, mengakui karunia Allah jika itu berupa taufik untuk taat, dan mengecam dirinya sendiri serta segera bertaubat jika itu berupa pembiaran antara dirinya dan kemaksiatan.

Kedua, ketetapan syar’i dini (القضاء الشَّرعيُّ الدِّينيُّ)

Kehendak dan pilihan hamba berkaitan dengan ketetapan ini, dan di atasnyalah dibangun taklif syar’i (beban hukum) berupa perintah dan larangan. Ketetapan ini menjadi dasar pemberian pahala dan siksa. Allah Ta’ala telah menampakkan kehendak syar’i dini dan ketetapan-Nya kepada kita melalui para rasul dan wahyu, berupa halal dan haram, janji, dan ancaman. Allah juga memberikan kemampuan dan kesanggupan untuk melaksanakannya.

Karena ketetapan kauni qadari mencakup segala sesuatu yang telah terjadi dan akan terjadi hingga hari kiamat, maka kepatuhan terhadap ketetapan syar’i dini, terjadinya, atau ketidakpatuhannya, tunduk pada ketetapan kauni qadari dan tidak keluar darinya. Sebab, tidak ada sesuatu pun dari makhluk yang luput dari ketetapan kauni qadari.

Kesimpulannya: Allah Ta’ala mencintai ketaatan dari hamba-hamba-Nya dan memerintahkan mereka untuk melakukannya dengan perintah syar’i. Dia tidak mencintai kemaksiatan dari mereka dan melarang mereka darinya dengan ketetapan syar’i dini yang bersifat taklif (beban hukum). Apa yang terjadi berupa ketaatan, kemaksiatan, atau selainnya, semuanya terjadi dengan kehendak dan perintah qadari Allah. Sedangkan apa yang tidak terjadi, itu karena Allah tidak menghendaki terjadinya.

Dalam kemampuan mukallaf (orang yang dibebani hukum), terdapat pilihan untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan hal itu diserahkan kepada pilihannya. Namun, ilmu Allah telah mendahului dan kehendak-Nya telah berlaku bahwa sebagian hamba akan memilih jalan kebenaran dan ketaatan. Sebagaimana Dia juga mengetahui dan menghendaki bahwa sebagian hamba akan memilih jalan kesesatan dan penyimpangan. Maka, Allah menetapkan pahala bagi ahli ketaatan dan menetapkan siksa bagi ahli kesesatan dan penyimpangan dengan ketetapan kauni qadari yang telah didahului oleh ilmu, catatan, dan kehendak-Nya.

Hal ini tidak menafikan bahwa manusia adalah pelaku yang memilih, sehingga dia berhak mendapatkan balasan atas perbuatannya. Ketetapan kauni ini bersifat gaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seorang pelaku maksiat tidak boleh berdalih atas dosa dan kelalaiannya dalam menunaikan ketaatan dengan ketetapan kauni qadari, karena tidak ada alasan yang bisa diterima dalam hal ini. Sebagaimana dia sendiri tidak akan menerima alasan seperti itu dari orang lain jika orang itu lalai dalam menunaikan haknya atau berbuat zalim kepadanya.

Di sisi lain, tidak boleh bagi seseorang meninggalkan amal dengan alasan tawakal dan mengandalkan kehendak kauni qadari Allah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang-orang yang berkata, ‘Wahai Rasulullah, lalu untuk apa kami beramal? Apakah kami tidak boleh berserah diri saja?’ Beliau menjawab,

لَا، اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ

“Tidak, beramallah! Karena setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.”

Kemudian beliau membaca firman Allah,

فَأَمَّا مَنۡ أَعۡطَىٰ وَٱتَّقَىٰ وَصَدَّقَ بِٱلۡحُسۡنَىٰ

“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, serta membenarkan (pahala) yang terbaik.”

Hingga firman-Nya,

فَسَنُيَسِّرُهُۥ لِلۡعُسۡرَىٰ

“Maka Kami akan memudahkan baginya jalan menuju kesulitan.’” (QS. Al-Lail) [3]

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Sesungguhnya takdir (القدر) bukanlah hujah (alasan) bagi siapa pun terhadap Allah atau terhadap makhluk-Nya. Seandainya boleh bagi seseorang berdalih dengan takdir atas perbuatan buruk yang dilakukannya, maka tidak akan ada orang zalim yang dihukum, tidak akan ada orang musyrik yang dibunuh, tidak akan ada hudud (hukum pidana Islam) yang ditegakkan, dan tidak akan ada seorang pun yang dicegah dari berbuat zalim kepada orang lain. Ini termasuk kerusakan dalam agama dan dunia yang secara pasti diketahui kerusakannya berdasarkan akal sehat yang sesuai dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah.

Oleh karena itu, takdir harus diimani, tetapi tidak boleh dijadikan alasan. Barangsiapa yang tidak beriman kepada takdir, maka dia menyerupai Majusi. Barangsiapa yang berdalih dengan takdir, maka dia menyerupai orang-orang musyrik. Dan barangsiapa yang mengakui takdir tetapi mencela keadilan dan hikmah Allah, maka dia menyerupai Iblis. Karena Allah menyebutkan tentang Iblis bahwa dia mencela hikmah-Nya dan menentang-Nya dengan pendapat dan hawa nafsunya. Iblis berkata,

بِمَآ أَغۡوَيۡتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ

“Oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi.” (QS. Al-Hijr: 39)

Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.

***

Penerjemah: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

Sumber: https://www.ferkous.app/home/?q=fatwa-28

Catatan kaki:

[1] Majmu’ al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 8: 449.

[2] Majmu’ al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 664.

[3] Muttafaqun ‘alaih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam “At-Tafsir” (no. 4949) dan Muslim dalam “Al-Qadar” (no. 2647), serta Ahmad (no. 621, 1349), dari hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Lafaz ini milik Muslim.

Sumber: https://muslim.or.id/105554-seorang-hamba-memiliki-pilihan-atas-perbuatannya.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Menafkahi Keluarga itu Berpahala

Menafkahi Keluarga itu Berpahala

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari 56 dan Muslim 1628).

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan besarnya penghargaan islam kepada suami yang menafkahi anggota keluarganya dengan niat ikhlas karena mengharapkan wajah Allah (Simak Syarh sahih Muslim, an-Nawawi, 6/16).

Bahkan ini termasuk amal infak yang paling utama dan besar pahalanya. Rasulullah bersabda: “Dinar (uang) yang kamu infakkan (untuk kepentingan berjihad) di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang kamu infakkan untuk (kebutuhan) keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah dinar yang kamu infakkan untuk keluargamu” (HR. Muslim 2358).

Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:

  1. Amal perbuatan manusia tergantung niatnya, sehingga infak yang dilakukan seorang hamba untuk orang yang dicintainya dengan niat karena melaksanakan perintah Allah dan mencari keridhaannya bernilai pahala di sisinya. (Tuhfatul ahwadzi, 5/398).
  2. Amal perbuatan yang mubah asalnya (boleh dilakukan tanpa ada dosa dan pahala) kalau diniatkan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah maka akan bernilai ibadah dan menjadi amal ketaatan yang mendapat pahala di sisi Allah. (Syarh sahih Muslim, 6/16).
  3. Imam Ibnu Daqiq al-‘Id berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa pahala berinfak (didapatkan) dengan syarat niat yang benar (ikhlas) mengharapkan wajah Allah. Dan ini adalah perkara yang sulit dan tidak butuh perhatian serius, karena jika berlawanan dengan tuntutan syahwat dan watak manusia maka akan menjadikannya tidak menghasilkan pahala yang diharapkan, sampai (dijadikan niatnya ikhlas) mengharapkan wajah Allah.” (Ihkaamul ahkam, 2/460).
  4. Hadits ini tidaklah menunjukkan bahwa seorang muslim hanya mencukupkan diri dengan menafkahkan hartanya bagi keluarganya dan tidak bersedekah di jalan kebaikan lain yang disyariatkan Islam, bahkan sebaliknya, Islam sangat menganjurkan menyedekahkan kelebihan harta di jalan Allah , karena inilah yang menjadi sebab harta akan kekal dan menjadi simpanan kebaikan yang berlipat ganda di sisi Allah (Syarh sahih Muslim, 6/16). Sebagaimana sabda Rasulullah : “Sedekah itu tidaklah mengurangi harta” (HR.Muslim 2588).

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Ditulis oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. (Pembina situs Manisnyaiman.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/23815-menafkahi-keluarga-itu-berpahala.html

Aqidah Kuat, Bangsa Hebat

Bukanlah sesuatu yang diragukan oleh setiap orang yang berakal bahwa berdirinya sebuah bangunan dengan kokoh tanpa pondasi merupakan perkara yang mustahil. Demikian pula agama ini, betapa sulit menemukan -atau bahkan tidak ada- sosok seorang muslim yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Islam dan menunaikan berbagai aturannya dengan konsisten kecuali mereka adalah sosok orang-orang yang beraqidah yang lurus.

Yang kita bicarakan bukanlah sekedar semangat tanpa ilmu ataupun gerakan yang tidak dilandasi oleh pertimbangan-pertimbangan yang matang. Namun yang sedang kita perbincangkan saat ini -di tengah situasi yang penuh dengan terpaan syubhat dan syahwat di atmosfer kehidupan kaum muslimin di berbagai belahan dunia- adalah kemunculan para pemuda yang membangun segala aktifitasnya di atas pedoman-pedoman agama yang bersumber dari al-Kitab dan as-Sunnah dengan mengikuti pemahaman salafush shalih.

Orang-orang yang meyakini bahwa setiap ucapan yang terlontar dari lisan mereka akan dicatat. Orang-orang yang meyakini bahwa setiap gerak-geriknya selalu diawasi oleh Allah subhanahu wa ta’ala, Raja Yang Menguasai kerajaan langit dan bumi. Orang-orang yang melandasi langkah-langkahnya dengan niat ikhlas dan mengikuti ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Saudara-saudaraku sekalian, kebangkitan para pemuda yang menyimpan kekuatan iman laksana benteng yang kokoh di dalam jiwa dan raganya bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi di masa seperti ini. Sebagaimana pula orang-orang di masa silam telah menyaksikan sosok para pemuda Kahfi yang dinyatakan oleh Allah tentang keadaan mereka yang patut kita teladani bersama, Allah berfirman,

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آَمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى

Kami mengisahkan cerita mereka kepada kamu dengan benar, sesungguhnya mereka itu adalah para pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.” (QS. al-Kahfi [18]: 13)

Sebagaimana pula di hari kiamat nanti Allah akan memberikan naungan-Nya kepada sosok pemuda yang tumbuh dalam aktifitas ibadah kepada Rabbnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang hal ini, “Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan dari Allah di hari ketika tiada naungan kecuali naungan-Nya,..” di antaranya adalah, “Seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kebangkitan para pemuda dari berbagai belahan dunia untuk membela agama ini dari penghinaan musuh-musuh-Nya adalah kabar gembira yang menyejukkan hati. Namun yang kita sayangkan adalah sebuah kebangkitan yang tidak menjadikan ilmu syar’i dan para ulama sebagai pemandu perjuangan mereka. Mereka bergerak dan bertindak tanpa koordinasi, tanpa perhitungan yang matang, membabi buta dan serampangan.

Maka, muncullah berbagai aksi pengeboman di tempat-tempat umum, pembunuhan tanpa alasan, gerakan-gerakan rahasia untuk menghasut rakyat dalam rangka menggulingkan pemerintahan, bahkan tidak jarang kita dengar caci maki dan celaan pun mereka arahkan kepada manusia-manusia pewaris para nabi yaitu para ulama.

Saudara-saudaraku sekalian, para pemuda yang merindukan kejayaan Islam dan kaum muslimin di muka bumi ini, ketahuilah bahwa kejayaan yang kita dambakan tidak akan terwujud tanpa keikhlasan, kucuran keringat, perasan pikiran, ketundukan kepada Allah, dan tetesan air mata taubat dan penyesalan. Janganlah anda kira bahwa para sahabat dahulu bisa menang menaklukkan berbagai negeri dalam jangka waktu yang tidak lama, karena kekuatan materi yang mereka miliki.

Janganlah anda kira sosok orang yang keras seperti Umar bin Khattab bisa masuk Islam dan menjadi pembelanya hanya semata-mata karena upaya dirinya sendiri ataupun ajakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun lebih dari itu semua, kemenangan, petunjuk dan ketegaran yang mereka miliki adalah berkat taufik dan anugerah dari Allah ta’ala yang diberikan-Nya kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.

Allah ta’ala berfirman tentang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Kamu tidaklah bisa memberikan petunjuk kepada orang yang kamu senangi akan tetapi Allah yang memberikan petunjuk kepada siapa saja yang Allah kehendaki.” (QS. al-Qashash [28]: 56)

Oleh sebab itu, Ibnul Qayyim mengatakan di dalam sebuah kitabnya, “Asas segala kebaikan adalah pengetahuan yang kamu miliki bahwa apa pun yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Allah inginkan tidak akan terjadi. Dengan demikian, maka pastilah bahwasanya segala kebaikan adalah berkat dari nikmat-Nya, sehingga kamu pun wajib mensyukurinya dan merendahkan diri untuk memohon kepada-Nya agar Dia tidak memutus kenikmatan itu darimu. Dan juga menjadi terang bahwasanya segala keburukan itu timbul akibat tidak mendapatkan bantuan dari-Nya dan tertimpa hukuman-Nya. Oleh sebab itu, segeralah kamu memohon kepada-Nya agar Dia menghalangimu supaya tidak terperosok ke sana. Dan juga mintalah kepada-Nya agar tidak membiarkan dirimu sendirian dalam melakukan kebaikan dan meninggalkan kejelekan. Semua orang yang mengenal Allah pun telah sepakat bahwa sumber segala kebaikan adalah karena taufik dari Allah kepada hamba. Dan mereka pun sepakat bahwa segala keburukan merupakan akibat hamba tidak mendapatkan pertolongan dari-Nya…” (al-Fawa’id, hal. 94)

Baca Juga: Permasalahan Negeri Palestina

Sesungguhnya perjuangan yang bisa mengantarkan generasi pendahulu umat ini menuju kejayaan bukan akibat kekarnya tubuh mereka, lengkapnya persenjataan mereka, atau harta mereka yang melimpah ruah di mana-mana. Akan tetapi karena Allah ta’ala melihat hati-hati mereka dan Allah menemukan bahwa hati mereka adalah hati-hati yang bersih dari syirik dan ketergantungan hati kepada selain-Nya, itulah hati sebaik-baik golongan manusia yang pernah hidup di jagad raya ini. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan,

إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ

Sesungguhnya Allah melihat hati para hamba. Dan Allah dapati hati Muhammad adalah sebaik-baik hati manusia, maka Allah pun memilihnya untuk diri-Nya dan Allah bangkitkan dia sebagai pembawa risalah-Nya. Kemudian Allah melihat hati hamba-hamba yang lain setelah hati Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Allah dapati bahwa hati para sahabatnya adalah sebaik-baik hati manusia. Maka Allah pun menjadikan mereka sebagai pembantu nabi-Nya dan berperang bersama beliau untuk membela agama-Nya…” (HR. Ahmad di dalam Musnad-nya, dihasankan al-Albani dalam Takhrij at-Thahawiyah)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di masaku (para sahabat), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’in), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal kita telah mengetahui bersama bahwa baik dan buruk pada manusia dalam pandangan Allah bukanlah karena harta, pangkat, ataupun keelokan parasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidaklah melihat kepada rupa ataupun harta yang kalian miliki. Akan tetapi Allah melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim).

Apakah akan kita katakan bahwa para sahabat itu hanya baik dari sisi lahirnya sementara hati mereka tidak ubahnya seperti hatinya Abdullah bin Ubay bin Salul (gembong munafikin)? Padahal Allah juga telah menegaskan di dalam kitab-Nya bahwa orang-orang yang senantiasa mengagungkan syi’ar-syi’ar-Nya -dan para sahabat adalah orang terdepan dalam hal itu- adalah orang-orang yang memendam ketakwaan di dalam lubuk hatinya. Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah, barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya hal itu muncul dari ketakwaan yang ada di dalam hati.” (QS. al-Hajj [22]: 32)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan di dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan syi’ar-syi’ar Allah adalah perintah-perintah-Nya. Dan salah satu bentuk mengagungkan syi’ar Allah adalah dengan mengagungkan hewan kurban. Hal itu sebagaimana tafsiran yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, “Yang dimaksud mengagungkannya adalah dengan memilih hewan kurban yang gemuk dan baik.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 5: 310)

Nah, bagaimana mungkin akan kita katakan bahwa para sahabat yang tidak hanya memilihkan hewan kurban yang gemuk untuk berkurban; mereka pun rela menyumbangkan apa saja yang mereka punyai demi dakwah Islam, bahkan di antara mereka ada yang rela menyerahkan tubuhnya sendiri untuk menjadi sasaran anak panah demi melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari anak panah orang-orang kafir dalam suatu pertempuran, apakah akan kita katakan bahwa para sahabat adalah para penjahat yang berperilaku laksana musang berbulu domba dan pengkhianat agama yang kembali menjadi kafir sesudah wafatnya Nabi? Bukankah Nabi sendiri telah bersabda dengan wahyu yang diwahyukan kepadanya, “Janganlah kalian mencela para sahabatku! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya ada salah seorang di antara kalian yang berinfak dengan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidaklah bisa menyamai satu mud (satu genggam dua telapak tangan) infak mereka, tidak juga setengahnya.” (HR. Muslim)

Apakah yang membedakan tubuh kita dengan tubuh para sahabat? Mereka punya kaki, tangan dan indera sebagaimana yang kita miliki. Mereka mengeluarkan harta untuk berinfak dan kita pun mengeluarkannya. Mereka mengerjakan shalat, dan kita pun mengerjakannya seperti mereka. Mereka makan dan minum sebagaimana kita juga butuh makan dan minum. Namun, ketahuilah saudaraku, ternyata apa yang tertancap di dalam dada kita tidak sehebat dan sekokoh yang tertancap di dalam dada para sahabat. Mereka memiliki keimanan laksana gunung. Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu mengatakan, “Seandainya iman yang dimiliki Abu Bakar ditimbang dengan iman segenap penduduk bumi (selain para nabi, pen), niscaya timbangannya lebih berat daripada timbangan iman mereka.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan, “Barangsiapa di antara kalian yang ingin meniti sebuah jalan, maka ikutilah jalan yang ditempuh oleh para ulama yang sudah meninggal itu yaitu para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah manusia-manusia terbaik dari umat ini. Hati mereka lebih baik, dan ilmu mereka lebih dalam, serta paling sedikit membeban-bebani diri. Suatu kaum yang telah dipilih oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentransfer agama-Nya, maka tirulah akhlak dan jalan hidup mereka. Sebab mereka berada di atas petunjuk yang lurus.” (HR. al-Baghawi dalam Syarh as-Sunnah, dilemahkan al-Albani dalam Takhrij al-Misykat)

Maka janganlah heran apabila kalian mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu mengatakan, “Sesungguhnya kalian benar-benar melakukan perbuatan-perbuatan yang dalam pandangan kalian sangat sepele dan ringan -lebih ringan daripada rambut-, padahal bagi kami yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menganggapnya termasuk perkara yang mencelakakan.” (HR. Bukhari)

Lihatlah para sahabat dengan segenap kemuliaan yang mereka sandang -di antara mereka ada sepuluh orang yang dijamin masuk surga, dan seribu empat ratus lebih orang yang dijamin masuk surga- ternyata hati mereka sangatlah lembut dan mulia. Ibnu Abi Mulaikah menceritakan sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari di dalam Sahihnya, “Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka semua merasa khawatir di dalam dirinya terjangkit kemunafikan.”

Bandingkanlah dengan kondisi sebagian kita pada hari ini; yang dengan mudah mengerjakan hal-hal yang makruh, yang dengan ringan meninggalkan sebagian kewajiban dengan alasan-alasan yang dibuat-buat, yang dengan enteng meninggalkan perkara sunnah, yang dengan santai menyia-nyiakan kesempatan untuk meraih perkara yang lebih utama. Aduhai, betapa jauhnya derajat kita dengan mereka laksana jauhnya langit dengan bumi!

Para sahabat adalah orang-orang yang sangat mudah menerima nasihat. Hal itu dapat kita ketahui dalam hadits yang diriwayatkan oleh Irbadh bin Sariyah. Dia menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati kami dengan sebuah nasihat menyentuh yang membuat hati-hati bergetar dan mata mencucurkan air mata…” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Inilah hatinya orang-orang yang benar-benar beriman. Hati yang bergetar ketika disebutkan tentang kebesaran Allah dan ayat-ayat-Nya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah hati mereka bergetar (takut), dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, maka iman mereka bertambah. Dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.” (QS. al-Anfal [8]: 2)

Para sahabat adalah orang-orang yang sangat bersemangat dalam meraih kebaikan. Mereka berlomba-lomba dengan segala kemampuan yang ada untuk bisa meraih ketinggian derajat di sisi-Nya. Karena mereka sadar bahwa kemuliaan di sisi Allah adalah dinilai dengan ketakwaan, bukan dengan uang, kecantikan, jabatan, banyaknya relasi ataupun polularitas. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian.” (QS. al-Hujurat [49]: 13)

Salah seorang di antara mereka datang kepada Rasulullah dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepada saya suatu amalan yang membuat saya dicintai Allah dan disukai oleh manusia…” (HR. Ibnu Majah)

Di waktu yang lain ada juga yang berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah katakanlah kepadaku suatu ucapan dalam Islam ini yang tidak akan aku tanyakan kepada selainmu…” (HR. Muslim)

Ada lagi yang berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepada saya suatu amalan yang bisa memasukkan saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari api neraka…” (HR. Tirmidzi)

Orang-orang yang tidak berharta di antara mereka pun ingin beramal sebagaimana orang yang kaya di antara mereka. Mereka mengatakan, “Orang-orang kaya pergi dengan membawa pahala-pahala mereka. Padahal mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sedangkan kami tidak, pen)..” (HR. Muslim)

Lihatlah betapa tinggi cita-cita mereka!

Para sahabat adalah orang-orang yang menunjung tinggi sabda-sabda dan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbas mengatakan, “Hampir-hampir saja turun hujan batu dari langit kepada kalian; aku katakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian, namun kalian justru mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar berkata lain!” (HR. Abdur Razzaq)

Bandingkanlah dengan keadaan sebagian orang pada masa belakangan ini yang menolak hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dalih bertentangan dengan akal, bahkan ada lagi yang berani menuduh -hadits yang disepakati para ulama tentang keabsahannya- sebagai hadits yang bertentangan dengan ayat al-Qur’an; sehingga mereka mengatakan bahwa anjing tidak haram dimakan.

Ada pula orang-orang yang tidak paham ilmu hadits menolak hadits-hadits ahad dalam masalah aqidah dengan alasan hadits ahad tidak menghasilkan ilmu yakin. Wahai kaum muslimin, kekhilafahan, daulah, dan ketenteraman seperti apakah yang kalian dambakan jika para pejuangnya masih belepotan dengan kerancuan pemikiran dan penyimpangan manhaj semacam ini?!

Para sahabat adalah orang-orang yang mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana adanya, tanpa menolak, tanpa menyelewengkan dan tanpa menyerupakan. Oleh sebab itu, ketika ditanya tentang makna istiwa’ Imam Malik mengatakan, “Istiwa’ sudah dimengerti maknanya. Namun tata caranya tidak diketahui, dan menanyakan tentang caranya adalah bid’ah.” (HR. al-Baghawi dalam Syarh as-Sunnah)

Ini semua menunjukkan kepada kita -wahai umat Islam yang hidup di sepanjang jaman- bahwa kemenangan dan keberhasilan yang digapai oleh para sahabat bukan semata-mata karena tajamnya pedang mereka, keberanian mereka yang sangat luar biasa, ataupun persatuan mereka yang kokoh dan erat. Namun lebih daripada itu semua, keberhasilan yang mereka raih terlahir dari pengagungan hati mereka kepada Sang Penguasa alam semesta Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ingatlah bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Kalau ia baik, maka baiklah seluruh anggota badan. Dan kalau ia rusak, maka rusaklah seluruh anggota badan. Ketahuilah ia adalah jantung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah pentingnya hati bagi amalan, ibarat jantung bagi anggota badan.

Maka sekarang kita akan bertanya kepada diri kita masing-masing : Di tengah derasnya gelombang dekadensi moral dan kerusakan akhlak, perancuan akidah dan penyesatan pikiran yang melanda umat Islam di negeri ini, apakah ada sosok para pemuda yang giat mempelajari aqidah Islam dan membelanya dari serangan musuh-musuh-Nya. Dia tekuni buku-buku aqidah yang ditulis para ulama; Tsalatsatul UshulQawa’idul Arba’Kasyfu SyubuhatKitabut TauhidFathul Majid dan lain sebagainya untuk memperbaiki dirinya dan kemudian dia gunakan untuk menyadarkan hati-hati kaum muslimin dari tidur panjang mereka, membangkitkan kesadaran mereka untuk kembali kepada kemuliaan Islam yaitu dengan berpegang teguh dengan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman para sahabat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat sebagian kelompok dengan sebab Kitab ini (al-Qur’an) dan Allah juga akan merendahkan sebagian yang lainnya karenanya.” (HR. Muslim)

Apakah sekarang -di negeri ini- kita bisa memimpikan berdirinya sebuah Negara Islam yang berhukum dengan al-Qur’an dan as-Sunnah dalam segala sisi kehidupan, sementara dalam urusan pakaian saja banyak sekali di antara kaum muslimin yang belum mengerti pakaian yang sesuai dengan syari’at -terlebih khusus kaum muslimah-?

Apakah kita sekarang bisa mengangankan tegaknya daulah Islam apabila ternyata di tengah-tengah kita pornografi, kesyirikan, kebid’ahan, perbuatan keji dan kemaksiatan dikerjakan dengan terang-terangan di mana-mana?

Apakah sekarang kita bisa merindukan berdirinya sebuah kekhilafahan sebagaimana kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz yang sangat keras dalam menegakkan keadilan, padahal di antara kita kezaliman yang paling besar yaitu syirik dibiarkan bahkan dipromosikan melalui berbagai media dan sarana?

Apakah kita sekarang bisa mencita-citakan terjadinya perdamaian dan kehidupan yang tenteram, sementara orang-orang yang merusak aqidah umat Islam dan mengobrak-abrik pondasi-pondasi agama berkeliaran dan mengumbar racun-racun pemikiran sehingga memisahkan tubuh kaum muslimin dari ruh mereka?

Lihatlah apa yang telah mereka perbuat : Mereka bela mati-matian aliran-aliran sesat demi mengatasnamakan toleransi palsu dan kebebasan ala Iblis yang berani menolak perintah Tuhannya. Seolah-olah mereka mengatakan kepada kita: Silakan kalian bersyahadat namun yakinilah Islam sebagaimana keyakinan Abdullah bin Ubay bin Salul (gembong munafikin)!

Melihat fenomena penyimpangan aqidah yang begitu marak akhir-akhir ini apakah para penggerak dakwah di berbagai penjuru negeri ini tidak tersadar bahwasanya memang sumber kerusakan bangsa ini adalah kerusakan aqidah dan akhlak mereka kepada Rabbnya. Sehingga sudah selayaknya mereka bersatu padu dan bahu membahu membersihkan bumi pertiwi ini dari sampah-sampah kesyirikan, pemikiran liberal dan aliran-aliran sesat lagi menyimpang.

Adakah seorang muslim yang mengatakan bahwa orang yang mempersekutukan Allah dalam beribadah sebagai orang yang berakhlak?

Di manakah letak kemuliaan akhlak pada diri orang yang berpendapat bahwa kita tidak wajib mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Di manakah letak sikap rendah hati pada diri orang yang mengatakan bahwa keyakinan bahwa Islam sudah sempurna merupakan salah satu bentuk kemalasan berpikir?

Penulis: Ari Wahyudi

Sumber: https://muslim.or.id/10606-aqidah-kuat-bangsa-hebat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id