Keutamaan Orang yang Menahan Diri Ketika Sedang Marah

Hadis 2
Keutamaan Orang yang Menahan Diri Ketika Sedang Marah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرْعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhudhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Bukanlah orang yang kuat orang yang selalu menang dalam bergulat. Orang yang kuat sebenarnya adalah orang yang sanggup menahan dirinya ketika dia sedang marah.”([1])

You might also like

Di antara akhlak buruk yang semestinya dijauhi oleh seorang muslim adalah mudah melampiaskan marah. Sebaliknya, di antara akhlak mulia yang semestinya dimiliki adalah bersabar dengan menahan marah. Sesuatu yang aneh ketika kita jumpai sebagian orang, mereka bangga dengan sifat ‘suka marah’, dengan mengatakan, “Saya ini pemarah,” seakan-akan rida dengan sifat tersebut. Padahal suka marah adalah akhlak buruk yang tidak disukai Islam.

Orang yang memiliki sifat pemarah harus berusaha mengubah sifat tersebut jika ingin dikatakan berakhlak mulia. Karena sesungguhnya akhlak mulia itu bisa diraih dan akhlak buruk bisa diubah. Seandainya akhlak buruk tidak bisa diubah maka untuk apa Rasulullah mengajarkan akhlak. Sedangkan itulah tujuan Rasulullah diutus yaitu untuk menyempurnakan akhlak agar kita bisa berubah dari akhlak yang buruk menuju akhlak yang mulia. Rasulullah ﷺ bersabda,

أَنَا زَعِيمُ بِبَيْتٍ فِي أَعَلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Aku menjamin istana di atas surga bagi orang yang memperindah akhlaknya.”([2])

Hadis ini menunjukkan bahwasanya akhlak yang indah bisa diusahakan sebagaimana akhlak buruk bisa dihilangkan. Apabila ditanyakan mana yang lebih afdal antara akhlak yang diusahakan atau akhlak bawaan yang sudah melekat sejak dilahirkan? Jawabannya adalah lebih afdal -wallahu a’lam- akhlak bawaan karena lebih kokoh dan sulit berubah. Hanya saja orang yang berusaha mengubah akhlaknya menjadi baik, dia akan mendapat pahala tambahan karena berusaha mengubah akhlaknya menjadi baik dengan jaminan istana di atas surga.

Patut diketahui bahwa sifat marah adalah sifat yang sudah ada dalam jiwa setiap orang. Semua memiliki potensi untuk marah. Tetapi ketika seseorang mulai merasakan kemarahan di dalam dirinya, hendaknya dia segera mengontrol jiwanya jangan sampai dia melampiaskan kemarahannya dengan berkata-kata yang buruk, memukul, atau hal-hal lainnya yang dilarang oleh syariat. Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa yang dimaksud dengan meredam amarah adalah berusaha menghilangkan amarah, bukan menyimpannya dan membiarkannya semakin bergejolak di dalam dada.

Yang dipuji dalam hadis adalah kekuatan dari orang yang apabila muncul kemarahan di dalam jiwanya lalu dia mengontrol dirinya, bukan orang yang pandai berkelahi dan pandai bergulat. Karena kekuatan tidaklah dipuji sekedar pada kekuatan fisik semata, karena jika demikian niscaya yang lebih pantas mendapatkan adalah singa, macan, gajah, dan hewan-hewan yang lebih kuat dari manusia. Oleh karena itu, kekuatan bukan dipuji karena zatnya, namun dia akan terpuji jika digunakan pada hal yang baik tetapi tercela jika digunakan pada hal yang buruk.

Rasulullah ﷺ mengatakan bahwa orang yang kuat itu hebat, tapi yang lebih hebat lagi adalah orang yang bisa mengalahkan hawa nafsunya. Orang kuat yang sejati adalah orang yang ketika dia marah dan sebenarnya dia mampu melampiaskan, tetapi dia bisa mengontrol jiwanya dan tidak melampiaskannya.

Keutamaan Meredam Amarah

Selain hadis yang sedang kita bahas, terdapat ayat-ayat dan hadis-hadis yang menyebutkan tentang keutamaan menahan amarah yang lain, antara lain:

  1. Dijanjikan dengan surga

Allah ﷻ menyebutkan sifat penghuni surga di dalam Surah Al-Imran,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”([3])

Allah ﷻ telah menyiapkan surga seluas langit dan bumi bagi orang yang bertakwa. Di antara sifat orang yang bertakwa tersebut adalah gemar menginfakkan hartanya dan orang yang meredam amarahnya. Ini menunjukkan bahwa meredam amarah pahalanya sangat besar. Sebagaimana pahala-pahala yang disediakan oleh Allah ﷻ bagi mereka yang melaksanakan salat sunah rawatib, salat malam, bersedekah, dan amalan-amalan lainnya.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ada seseorang yang datang menemui Rasulullah ﷺ dan mengatakan:

يَا رَسُوْلَ اللّهِ دُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يُدْخِلُنِيْ الْجَنَّةَ. قال: لَا تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةَ

“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Rasulullah menjawab: “Jangan marah.”([4])

  1. Merupakan wasiat Rasulullah ﷺ

Disebutkan dalam sebuah hadis yang masyhur, ketika ada seorang sahabat yang mendatangi Rasulullah ﷺ, kemudian dia berkata:

أَوْصِنِيْ، قَالَ: لَا تَغْضَبْ، فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لَا تَغْضَبْ

“Berilah wasiat kepadaku !” Rasulullah ﷺ mengatakan: “Jangan marah!”. Lelaki ini berulang-ulang meminta wasiat dan Rasulullah ﷺ tetap mengatakan: “Jangan marah!”([5])

  1. Dijanjikan dengan bidadari yang dia inginkan

Di antara keutamaan meredam amarah padahal dia mampu melampiaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى أَنْ يُنَفِّذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَلَى رُءُوسِ الخَلاَئِقِ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ فِي أَيِّ الحُورِ شَاءَ

“Barang siapa yang meredam amarahnya padahal dia mampu untuk melampiaskan, maka niscaya Allah akan memanggil dia pada hari kiamat di hadapan seluruh khalayak, hingga Allah mempersilakan dia memilih bidadari mana yang dia sukai.”([6])

Hadis ini sekaligus menunjukkan bahwa bidadari tidak hanya satu macam, karena lafal “dia memilih bidadari mana yang dia sukai” menunjukkan bahwa Allah ﷻ memberikan kebebasan kepadanya untuk memilih bidadari mana yang paling dia sukai.

Berdasarkan keutamaan-keutamaan ini sepatutnya seorang muslim tidak mudah marah, kecuali marah pada tempatnya seperti dalam rangka nahi mungkar. Rasulullah  tidak pernah marah kecuali ketika ada syariat Allah ﷻ yang dilanggar. Berbeda halnya dengan marah karena hawa nafsu maka hal seperti ini tidak perlu dilakukan.

Adapun orang yang paling berhak untuk kita redam amarah kita di hadapannya adalah orang yang paling berjasa kepada kita seperti orang tua kita, istri kita, anak-anak kita. Mereka lebih berhak atas kita untuk meredam amarah di hadapan mereka dari pada kepada orang lain. Maka jangan sampai terbalik, kepada orang jauh mudah untuk meredam amarah, akan tetapi kepada anak, istri, suami, orang tua, kakak dan adik malah tidak meredam amarah.

Tips Meredam Amarah

Beberapa cara yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk meredam kemarahan yaitu:

  1. Ber-ta’awwudz kepada Allah ﷻ

Ketika Rasulullah ﷺ melihat seseorang yang sedang marah sampai urat lehernya mengembang karena saking marahnya, Rasulullah ﷺ mengatakan:

إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ

“Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat, jika orang itu mengucapkannya maka akan hilang kemarahannya, yaitu ucapan, ‘A’udzubillahi minasy syaithanirajim,’ niscaya akan hiilang kemarahan yang dia rasakan.”([7])

Jadi, langkah pertama yang dilakukan ketika muncul emosi dan mulai marah yaitu segera bertaawuz kepada Allah ﷻ dengan mengucapkan:

أَعُوْذُ بِاللّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

A’udzubillahi minasyaithanirajim (aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk).

Hal ini dilakukan karena kemarahan itu dari setan dan setan benar-benar menginginkan agar kita marah. Setan mengetahui apabila seseorang mulai marah, dia akan terpancing melakukan banyak hal yang berbahaya, sehingga setan sengaja mengusung kita untuk marah.

  1. Berwudu

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Sesungguhnya kemarahan itu dari setan dan setan tercipta dari api. Maka jika seorang dari kalian marah padamkanlah api tersebut dengan berwudu.”([8])

Jika seseorang sedang marah hendaknya dia segera berwudu dengan wudu yang sesuai syarak sebagaimana yang dilakukan ketika akan salat, dengan niat untuk menghilangkan kemarahan. Niscaya dengan hal itu Allah ﷻ akan menghilangkan kemarahannya.

  1. Jika sedang berdiri hendaknya dia duduk

Di antara tips yang diajarkan oleh Rasulullah adalah jika seseorang sedang dirasuki kemarahan dalam kondisi berdiri, hendaknya dia segera duduk. Jika ternyata dengan duduk belum juga hilang kemarahannya, maka hendaknya dia berbaring.

Hal ini disebabkan karena seseorang yang sedang marah dalam keadaan berdiri, dia bisa dengan mudah bertindak. Mudah untuk memukul, mudah untuk menendang, tangannya mudah untuk menjangkau benda-benda di sekitarnya, misalnya benda tajam atau benda keras untuk dilemparkan kepada orang yang dia marahi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ mengajarkan kita agar duduk ketika sedang marah. Karena dengan duduk gerakannya akan terbatas dan diharapkan kemarahannya cepat hilang.

Dan jika ternyata kemarahannya belum hilang, hendaknya dia berbaring. Di antara hikmahnya adalah dengan berbaring dia akan merasa rendah. Sebagaimana umumnya marah itu timbul karena keangkuhan (kesombongan), sedangkan seseorang yang tawaduk (rendah hati) dia tidak akan mudah marah. Karena dia akan merasa urusannya ringan, dia rendah hati, dan tidak mudah tersinggung. Sehingga ketika seseorang sedang marah karena keangkuhannya kemudian dia membaringkan dirinya ke tanah (ke bawah) maka dia akan tahu bahwa dia itu rendah, dia berasal dari tanah maka dia akan mudah untuk tidak marah yaitu memaksakan dirinya untuk tawaduk.

  1. Diam ketika marah

Di antara tips yang diajarkan oleh Rasulullah ketika sedang marah adalah diam. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika salah seorang dari kalian sedang marah maka hendaknya dia diam!“([9])

Hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Apabila seseorang sedang marah maka hendaknya dia diam dan jangan berbicara, karena jika dia berbicara pasti bicaranya tidak akan terkontrol, kemudian mengucapkan perkataan yang tidak adil atau perkataan yang melampaui batas, yang lebih dari seharusnya.

Oleh karena itu, terdapat sebuah hadis Di mana Rasulullah melarang hakim memberikan keputusan ketika sedang marah. Karena ketika sedang marah pada umumnya keputusannya tidak benar, sehingga pemutusan hukum tersebut harus ditunda oleh sang hakim sampai kemarahannya hilang. Sekiranya sang hakim tersebut dalam kondisi marah, bisa jadi ia menghukumi seorang pelaku kriminal yang seharusnya dihukum penjara selama 2 tahun menjadi 10 tahun, karena sang hakim dalam kondisi marah. Mungkin kerena terdakwa memaki-maki sang hakim yang membuatnya jadi emosi sehingga dia menjatuhkan vonis hukum yang lebih dari seharusnya, atau sebab-sebab lainnya yang memancing emosi sang hakim.

Oleh sebab itu di dalam ajaran Islam, seorang hakim ketika sedang emosi maka pemutusan hukumnya ditunda sampai dia bisa mengontrol jiwanya kembali, sehingga dia bisa menghukumi dengan adil tanpa pengaruh emosi. Rasulullah shallallahu álaihi wasallam bersabda,

لاَ يَقْضِيَنَّ حَكَمٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ

“Janganlah sekali-sekali seorang kadi (hakim) memutuskan hukum di antara dua orang sementara dia dalam kondisi marah.” ([10])

Demikian juga orang yang sedang marah terkadang dia mengungkit masa lalu, terkadang dia menghina orang yang ada di depannya, sehingga ucapannya menjadi tidak terkontrol. Sebagaimana yang sering terjadi di antara suami istri, seringkali penyebab utamanya adalah karena emosi dari sang suami. Awalnya sang suami marah kemudian setan mendatanginya untuk membuatnya semakin emosi. Sehingga dia tidak bisa mengontrol emosinya dan dia pun menceraikan istrinya dengan mentalaknya dengan talak tiga sekaligus yang seharusnya dia dapat menjatuhkan talak satu saja. Benarlah perkataan sebagian salaf,

أَوَّلُ الغَضَبِ جُنونٌ وَآخِرُهُ نَدَمٌ

“Awal dari kemarahan adalah kegilaan dan kesudahannya adalah penyesalan.”([11])

Jarang seorang suami menceraikan istrinya kemudian dia bahagia dengan keputusannya. Kebanyakan mereka menyesal dengan keputusannya, karena perceraian yang dia jatuhkan pada umumnya dibangun di atas emosi. Karena emosi itu awalnya kegilaan, kemudian ujung-ujungnya adalah penyesalan.

Jika kita perhatikan keadaan orang yang sedang dikuasai amarah, akan kita saksikan sikapnya seperti orang gila. Seorang yang terpelajar menjadi seperti tidak terpelajar, seorang yang sebelumnya bijaksana seperti tidak bijaksana. Hal ini disebabkan karena dia menuruti kemarahannya. Sering pula terjadi, ketika seseorang sedang marah dan emosi, lalu dia berbicara dengan pembicaraan yang tidak terkontrol dan ngawur. Pembicaraan ini akhirnya menimbulkan dampak-dampak buruk sehingga terjadilah pemukulan, perkelahian, atau bahkan pembunuhan.

Oleh karena itu, ketika seseorang sedang emosi maka dia jangan berbicara. Jangan mengikuti pendapat sebagian orang yang mengatakan: “Jika kamu sedang emosi lampiaskanlah emosi itu, jangan ditahan!” Padahal jika seseorang sedang dalam keadaan emosi kemudian dia melampiaskan emosinya, maka api emosi tersebut akan semakin berkobar dalam jiwanya yang akan makin memperparah keadaan. Oleh karena itu, api emosi yang hampir menyala segera dipadamkan dengan sikap diam, sebagaimana ajaran Rasulullah ﷺ.

  1. Mengingat ayat-ayat Al-Quran atau hadis-hadis Rasulullah tentang keutamaan meredam amarah

Hendaknya seorang muslim senantiasa mengingat-ingat keutamaan orang yang meredam amarahnya, sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya, karena ini akan membantunya untuk menahan dirinya.

Footnote:

____________

([1]) HR. Bukhari no.61114 dan Muslim no.2609.

([2]) HR. Abu Dawud no. 4800, disahihkan oleh Al-Albani.

([3]) QS. Al-Imran : 133-134.

([4]) HR. Thabarani no. 2353 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani sahihul jami no 140925.

([5]) HR. Bukhari, no. 6116, Tirmidzi, no. 2020 dan Ibnu Hibban, no. 5690.

([6]) HR. Tirmidzi no. 2493.

([7]) HR. Bukhari no. 6115 dan Muslim no. 109.

([8]) HR. Abu Daud no. 4784, dikatakan bahwa sanadnya hasan oleh Syu’aib Al-Arnauth.

([9]) HR. Ahmad, no. 2136, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Jami no. 693.

([10]) HR. Al-Bukhari no 7158, Muslim no 1717

([11]) Kasyful Musykil 3/540.

sumber : https://bekalislam.firanda.com/?p=6414

Menjaga Kesehatan dengan Menjauhi Maksiat

Islam sangat menganjurkan kita agar menjaga kesehatan, karena seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]

Maksud hadits di atas adalah kuat iman dan badannya. Badan yang kuat dan sehat juga diperlukan untuk beribadah dan melakukan ketaatan, sehingga kita meniatkan membuat badan sehat adalah agar bisa melakukan ibadah, ketaatan dan berbagai kebaikan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksud hadits,

أن المؤمن القوي في إيمانه ، والقوي في بدنه وعمله : خيرٌ من المؤمن الضعيف في إيمانه أو الضعيف في بدنه وعمله ؛ لأن المؤمن القوي يُنتج ويَعمل للمسلمين وينتفع المسلمون بقوته البدنية وبقوته الإيمانية وبقوته العملية

“(Yaitu) Seorang mukmin yang kuat iman dan kuat badan serta amalnya, ini lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah imannya dan lemah badan serta amalnya, karena mukmin yang kuat akan produktif dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin dengan kekuatan badan, iman dan amalnya.” [Al-Muntaqa 5/380]

Salah satu cara menjaga kesehatan agar tetap kuat dan fit adalah dengan menjauhi berbagai maksiat. Dengan menjaga diri dari berbagai maksiat Allah akan menjaga hamba-Nya. Termasuk dalam penjagaan Allah adalah penjagaan terhadap tubuhnya. Ini salah satu maksud hadits:

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.[HR. Tirmidzi, shahih]

Beberapa ulama memiliki tubuh yang kuat dan sehat sampai usia mereka telah tua, ini bentuk penjagaan Allah pada mereka, bahkan ada ulama yang telah usia sangat tua tapi masih kuat dan fit.

Ibnu Rajab Al-Hambali mengisahkan beberapa ulama dahulu yang telah berusia lebih dari 100 tahun tapi masih fit fdan sehat. Hal itu mereka dapatkan karena menjaga diri dari maksiat kepada Allah di masa mudanya. Ibnu Rajab berkata,

كان بعض العلماء قد جاوز المائة سنة وهو ممتع بقوته وعقله، فوثب يوما وثبة شديدة، فعوتب في ذلك، فقال: هذه جوارح حفظناها عن المعاصي في الصغر، فحفظها الله علينا في الكبر. وعكس هذا أن بعض السلف رأى شيخا يسأل الناس فقال: إن هذا ضعيف ضيع الله في صغره، فضيعه الله في كبره

“Sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun, namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Ada seorang ulama yang pernah melompat dengan lompatan yang sangat jauh, lalu  ia diperingati dengan lembut. Ulama tersebut mengatakan,

 “Anggota badan ini selalu aku jaga dari berbuat maksiat ketika aku muda, maka Allah menjaga anggota badanku ketika waktu tuaku.”

Namun sebaliknya, ada yang melihat seorang sudah jompo/ dan biasa mengemis pada manusia. Maka ia berkata,

“Ini adalah orang lemah yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” [Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 249]

Demikianlah maksiat dan dosa, tidak hanya berpengaruh pada hati dan keimanan, akan tetapi bisa berpengaruh terhadap tubuh seseorang, bahkan para salaf mengatakan dosa dan maksiat memiliki pengaruh pada lingkungan disekitar kita, pada istri, anak dan kendaraan kita. Para salaf mengatakan.

إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”

Semoga Allah menjaga kita dari dosa dan maksiat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/45745-menjaga-kesehatan-dengan-menjauhi-maksiat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Hati-Hati dengan Kekuasaan, Itu Amanat!

Kepemimpinan adalah amanat yang berat. Karenanya Islam mewanti-wanti bagi setiap yang mengemban amanah untuk berhati-hati. Banyak yang gila kekuasaan, setelah diberi amanat, malah jadi orang-orang yang lalai, jadi tergiur dengan kedudukan mewah.

Abu Dzarr berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّى أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّى أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِى لاَ تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلاَ تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ

Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya aku melihatmu adalah orang yang lemah dan aku sangat senang memberikanmu apa yang aku senangi untuk diriku sendiri. Janganlah engkau menjadi pemimpin atas dua orang dan janganlah pula engkau mengurusi harta anak yatim.” (HR. Muslim no. 1826).

Dari Abu Dzarr pula, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا

Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).

Imam Nawawi membawakan dua hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin pada Bab “Larangan meminta kepemimpinan dan memilih meninggalkan kekuasaan apabila ia tidak diberi atau karena tidak ada hal yang mendesak untuk itu.”

Hadits di atas menunjukkan bahwa tidak layak kepemimpinan atau kekuasaan diberikan pada orang yang lemah yang tidak punya kapabilitas, bukan ahli di dalamnya. Namun boleh menerima kekuasaan jika diberikan oleh khalifah atau oleh majelis yang bertugas untuk menunjuk penguasa yang capable.

Point penting yang patut dicatat bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanat yang berat dan berbahaya. Siapa yang diberi amanat seperti ini hendaklah ia benar-benar menjalankannya dan jangan bersifat khianat. Jika ia menjalaninya dengan benar dan punya kapabilitas di dalamnya, maka ia akan mendapatkan keutamaan yang besar berupa naungan Allah pada hari kiamat kelak.

Semoga Allah memberi hidayah pada para pemimpin bangsa dan begitu pula pada kita semoga dapat mengemban setiap amanat dengan baik.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 663-664.

@ Pesantren Darush Sholihin di pagi penuh berkah, 26 Rabi’uts Tsani 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7034-hati-hati-dengan-kekuasaan-itu-amanat.html

Inilah Manfaat Dzikir yang Luar Biasa

Hadits Ke-50 dari Jamiul Ulum wal Hikam Ibnu Rajab

الحَدِيْثُ الخَمْسُوْنَ

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ قَالَ : أَتَى النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيْنَا ، فَبَابٌ نَتَمَسَّكُ بِهِ جاَمِعٌ ؟ قال : (( لاَ يَزالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللهِ – عَزَّ وَجَلَّ – )) خَرَّجَهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ بِهَذَا اللَّفْظِ .

Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam (amalan sunnah) itu amat banyak yang mesti kami jalankan. Maka mana yang mesti kami pegang (setelah menunaikan yang wajib, pen.)?” Beliau menjawab, “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah (maksudnya: terus meneruslah berdzikir kepada Allah, pen).” (HR. Ahmad dengan lafazh seperti ini) [HR. Ahmad, 4:188; Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ibnu Hibban, no. 2317; Al-Hakim, 1:495. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat pula penjelasan hadits ini dalam Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh At-Tirmidzi, 9:305].

Faedah hadits

Pertama: Para sahabat begitu bersemangat dalam bertanya berkaitan dengan urusan agama mereka.

Kedua: Allah memerintahkan kita untuk banyak berdzikir. Allah juga memuji orang yang banyak berdzikir tersebut.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا , وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42)

وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berdzikir (mengingat) Allah pada setiap waktunya.” (HR. Bukhari, no. 19 dan Muslim, no. 737)

Yang dimaksud banyak berdzikir di sini adalah berdzikir ketika berdiri, berjalan, duduk, berbaring, termasuk pula dalam keadaan suci dan berhadats.

Ketiga: Para ulama menghitung dzikir dengan jarinya.

Khalid bin Ma’dan bertasbih setiap hari 40.000 kali. Ini selain Al-Qur’an yang beliau baca. Ketika ia meninggal dunia, ia diletakkan di atas ranjangnya untuk dimandikan, maka isyarat jari yang ia gunakan untuk menghitung dzikir masih terlihat.

Ada yang bertanya pada ‘Umair bin Hani, bahwa ia tak pernah kelihatan lelah untuk berdzikir. Ketika ditanya berapa jumlah bacaan tasbih beliau, ia jawab bahwa 100.000 kali tasbih dan itu dihitung dengan jari jemari.

Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata:

قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَة

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami, ‘Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (mensucikan Allah), dan himpunkanlah (hitunglah) dengan ujung jari jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara, janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.’” (HR. Tirmidzi, no. 3583; Abu Daud, no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan disahihkan oleh Adz-Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al-Hafizh Abu Thahir).

Keempat: Jika seseorang telah benar-benar mengenal Allah, ia akan berdzikir tanpa ada beban sama sekali.

Kelima: Berdzikir adalah kelezatan bagi orang-orang benar-benar mengenal Allah. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)

Keenam: Ada keutamaan berdzikir saat orang-orang itu lalai.

Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 524). Di sini dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak.

Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Ibnu Rajab pun menceritakan bahwa ada dua orang yang sempat berjumpa di pasar. Lalu salah satu dari mereka berkata, “Mari sini, mari kita mengingat Allah di saat orang-orang pada lalai dari-Nya.” Mereka pun menepi dan menjauh dari keramaian, lantas mereka pun mengingat Allah. Lalu mereka berpisah dan salah satu dari mereka meninggal dunia. Dalam mimpi, salah satunya bertemu lagi temannya. Di mimpi tersebut, temannya berkata, “Aku merasakan bahwa Allah mengampuni dosa kita di sore itu dikarenakan kita berjumpa di pasar (dan lantas mengingat Allah).” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524.

Ketujuh: Allah telah mewajibkan pada kaum muslimin untuk berdzikir kepada Allah pada siang dan malam dengan mengerjakan shalat lima waktu pada waktunya. Dari shalat lima waktu itu ada shalat rawatib (qabliyah dan bakdiyah), di mana shalat rawatib itu berfungsi sebagai penutup kekurangan atau sebagai tambahan dari yang wajib.

Kedelapan: Antara shalat Isya dan shalat Shubuh ada shalat malam dan shalat witir. Antara shalat Shubuh dan shalat Zhuhur ada shalat Dhuha.

Kesembilan: Dzikir dengan lisan disunnahkan setiap waktu dan ada yang dianjurkan pada waktu tertentu seperti:

  • Dzikir bakda shalat wajib.
  • Dzikir pagi dan petang pada bakda shubuh dan bakda ashar (yang tidak ada shalat sunnah setelah dua shalat tersebut).
  • Dzikir sebelum tidur, dianjurkan berwudhu sebelumnya.
  • Dzikir setelah bangun tidur.
  • Beristighfar pada waktu sahur.
  • Dzikir ketika makan, minum, dan mengambil pakaian.
  • Dzikir ketika bersin.
  • Dzikir ketika melihat yang lain terkena musibah.
  • Dzikir ketika masuk pasar.
  • Dzikir ketika mendengar suara ayam berkokok pada malam hari.
  • Dzikir ketika mendengar petir.
  • Dzikir ketika turun hujan.
  • Dzikir ketika turun musibah.
  • Dzikir ketika safar.
  • Dzikir ketika meminta perlindungan saat marah.
  • Doa istikharah kepada Allah ketika memilih sesuatu yang belum nampak kebaikannya.
  • Taubat dan istighfar atas dosa kecil dan dosa besar.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Siapa yang menjaga dzikir pada waktu-waktu tadi, dialah yang disebut orang yang rajin berdzikir kepada Allah pada setiap waktunya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:529)

Mayoritas bahasan di atas diambil dari Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam pada bahasan hadits ke-50.

Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. 

Referensi:

  1. Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsiin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr.
  2. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  3. Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh At-Tirmidzi. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Abul ‘Ula Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayhan & Darus Salam.

Selesai disusun Jumat sore, 3 Dzulhijjah 1441 H, 24 Juli 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/25391-inilah-manfaat-dzikir-yang-luar-biasa-hadits-jamiul-ulum-wal-hikam-50.html

Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat

Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah. Shalat adalah hubungan antara manusia dengan Rabb-nya. Sedangkan darah berkaitan dengan masalah yang terjadi antara sesama manusia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ

Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata,

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah’ menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat.Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.

Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena hadits yang ke dua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.” (Al-MInhaaj Syarh Shahih Muslim, 1: 167)

Jika hisab telah selesai, setelah itu akan ada penimbangan amal (mizan). Hisab bertujuan agar seorang hamba mengakui amal baik dan amal buruk yang telah dia kerjakan di dunia serta menghitungnya. Sedangkan mizan bertujuan untuk menampakkan kadar atau ukurannya, kemudian memberikan balasan yang setimpal.

***

Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 21 Rabiul Akhir 1438/19 Januari 2017

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut,karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najaar,hal. 193-194, cet. Daar An-Nashiihah tahun 1434.

Sumber: https://muslim.or.id/29306-perkara-yang-pertama-kali-dihisab-pada-hari-kiamat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Bangga Dengan Suatu Yang Tak Dimiliki, Bagai Memakai Dua Baju Kedustaan

Terkadang seseorang membanggakan sesuatu keutamaan pada dirinya, padahal itu bukan miliknya atau padahal pada hakekatnya ia tidak memiliki keutamaan tersebut. Orang seperti ini bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.

Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Ada seorang wanita, ia berkata: wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan” (HR. Muslim no. 2129).

Dalam riwayat lain, dari Asma’ bintu Abi Bakar radhiallahu’anha, ia berkata:

امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنَّ لي ضَرَّةً، فَهلْ عَلَيَّ جُناحٌ إنْ تَشَبَّعْتُ مِن زَوْجِي غيرَ الذي يُعْطِينِي؟ فقالَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ كَلابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Ada seorang wanita, ia berkata: wahai Rasulullah, saya memiliki dharrah (madu dalam poligami). Apakah boleh bagi saya jika saya berbangga di depan dia, bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan. Maka Rasulullah bersabda: orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan” (HR. Al Bukhari no. 5219, Muslim no. 2130).

Dari dua riwayat di atas, kita ketahui sababul wurud hadits. Yaitu kecemburuan antara dua orang istri yang membuat salah seorang dari mereka membanggakan suatu hal yang diklaim diberikan oleh suaminya, padahal sebenarnya tidak pernah diberikan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu ta’ala menjelaskan hadits di atas:

وهذا فيه إضجار الضرة، وفيه افتخار من المتشبعة حصل به الإضجار والافتخار، فالمتشبعة مفتخرة والأخرى مضجرة؛ لأن هذا إيذاء وكذب فلا يجوز لها أن تفتخر بشيء لم يقع لزوجها

“Perbuatan seperti ini akan menyakiti hati si madu. Demikian juga perbuatan ini termasuk berbangga yang akan menimbulkan sakit hati dan sombong. Orang yang berbangga akan sombong, dan lawan bicaranya akan sakit hati. Karena perbuatan ini termasuk mengganggu dan juga dusta. Maka tidak boleh seorang istri berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah diberikan suaminya” (Ta’liq Ibni Baz ‘ala Qira’ati Syaikh As Sadhan, hadits 5219).

Hadits di atas berlaku umum untuk semua orang yang berbangga terhadap sesuatu yang tidak ia miliki, untuk memperdaya orang lain. Semisal, orang yang menampakkan dirinya berilmu padahal sebenarnya jahil. Orang yang menampakkan dirinya bijak, padahal ia bejat. Orang yang menampakkan dia kaya raya, padahal tidak demikian. Dan ini semua dilakukan untuk memperdaya orang lain. Maka ia bagaikan memakai dua pakaian kedustaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala menjelaskan:

المتشبع: هو الذي يظهر الشبع وليس بشبعان، ومعناها هنا أنه يظهر أنه حصل له فضيلة وليست حاصلة ولابس ثوبي زور أي: ذي زور وهو الذي يزور على الناس بأن يتزي بزي أهل الزهد أو العلم أو الثروة ليغتر به الناس وليس هو بتلك الصفة

al mutasyabbi’ adalah orang yang merasa kenyang padahal ia tidak kenyang. Maknanya dalam hadits ini adalah bahwa ia menampakkan telah mendapatkan suatu keutamaan, padahal sebenarnya itu tidak ia dapatkan. Dan maksud dari [memakai dua baju kedustaan] adalah ia memakai atribut kedustaan. Yaitu ia membohongi orang-orang dengan seolah-olah ia adalah orang yang ahli zuhud, ahli ilmu dan orang kaya. Agar orang-orang tertipu. Padahal sebenarnya tidak demikian” (Syarah Riyadhis Shalihin, 6/185-186).

Apa yang dimaksud dengan “dua pakaian kedustaan”? Sebagian ulama mengatakan maksudnya adalah kerugian di dunia dan di akhirat. Dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari rahimahullah:

وَالْأَظْهَرُ أَنَّ فِيهِ تَحْذِيرًا لَهُنَّ عَنِ الْكَذِبِ ; فَإِنَّهُ يُورِثُ فِي هَذَا الْمَقَامِ جَمْعًا بَيْنَ خَسَارَتَيِ الدِّينِ وَالدُّنْيَا

“Pendapat yang kuat, hadits ini berisi peringatan terhadap dusta untuk para wanita. Karena berdusta dengan model seperti di atas, akan menghasilkan kerugian untuk agamanya dan untuk dunianya” (Mirqatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashabih, 7/2741).

Sebagian ulama mengatakan, maksud dari “dua pakaian kedustaan” adalah untuk menekankan bahwa dosa dusta dengan model di atas, lebih besar dosanya dari dosa biasa. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullahu ta’ala juga menjelaskan:

قال: [(المتشبع بما لم يعط كلابس ثوبي زور)] يعني: أن كلامه وفعله زور، فهو كالمتصف بوصفين ذميمين، وهو أنه لابس ثوبي زور وليس ثوباً واحداً، وهذه زيادة في الإثم، وزيادة في الضرر

“Sabda Nabi [memakai dua baju kedustaan] maksudnya perkataan dan perbuatannya dusta. Ia seolah-oleh disifati dengan dua sifat yang tercela. Dan seolah-olah ia memakai dua baju kedustaan, tidak hanya satu baju. Ini menunjukkan adanya tambahan dosa dan tambahan bahaya” (Syarah Sunan Abi Daud, 255/13).

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/61251-bangga-dengan-suatu-yang-tak-dimiliki-bagai-memakai-dua-baju-kedustaan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Keutamaan Surat Al Mulk, Mencegah dari Siksa Kubur

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Dalam beberapa kesempatan kita telah membahas tuntas surat Al Mulk berisi tafsir dan faedah berharga di dalamnya. Saat ini kami akan menghadirkan keutamaan surat Al Mulk. Akan kita saksikan nantinya bahwa surat Al Mulk memiliki fadhilah luar biasa yaitu untuk mencegah siksa kubur dan mudahnya mendapatkan syafa’at setelah kematian. Tentu saja hal ini mesti kita tinjau terlebih dahulu keshahihan hadits-haditsnya. Semoga sajian ini bermanfaat.

Hadits Pertama

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبَّاسٍ الْجُشَمِىِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  إِنَّ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ ثَلاَثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِىَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qotadah, dari ‘Abbas Al Jusyamiy, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada suatu surat dari al qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu: “Tabaarakalladzii biyadihil mulku… (surat Al Mulk)” (HR. Tirmidzi no. 2891, Abu Daud no. 1400, Ibnu Majah no. 3786, dan Ahmad 2/299).

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “’Abbas Al Jusyamiy tidak diketahui mendengar hadits dari Abu Hurairah. Akan tetapi Ibnu Hibban menyebutkan perowi tersebut dalam Ats Tsiqqot. Hadits tersebut memiliki syahid (penguat) dari hadits yang shahih dari Anas, dikeluarkan oleh Ath Thobroni dalam Al Kabir dengan sanad yang shahih.” (Nailul Author 2/227)

Penilaian hadits:

  1. Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At Tirmidzi dalam Al Jaami’ Ash Shohih Sunan At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
  2. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (22/277) mengatakan bahwa hadits tersebut shahih.
  3. Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani dalam Nailul Author (2/227) mengatakan bahwa hadits tersebut memiliki penguat dengan sanad yang shahih.
  4. Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ (2091) mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
  5. Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits tersebut tidak shahih. Karena yang mentsiqohkan ‘Abbas Al Jusyamiy hanyalah Ibnu Hibban, tidak yang lainnya. Sedangkan Ibnu Hibban sudah terkenal sebagai orang yang mutasahil (bermudah-mudahan dalam mentsiqohkan). Namun ada beberapa atsar yang menguatkan hadits ini.  (Lihat At Tashil li Ta’wilit Tanzil Juz-u Tabarok, hal. 64)

Hadits kedua

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِى الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَمْرِو بْنِ مَالِكٍ النُّكْرِىُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى الْجَوْزَاءِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ ضَرَبَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- خِبَاءَهُ عَلَى قَبْرٍ وَهُوَ لاَ يَحْسِبُ أَنَّهُ قَبْرٌ فَإِذَا فِيهِ إِنْسَانٌ يَقْرَأُ سُورَةَ تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ حَتَّى خَتَمَهَا فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى ضَرَبْتُ خِبَائِى عَلَى قَبْرٍ وَأَنَا لاَ أَحْسِبُ أَنَّهُ قَبْرٌ فَإِذَا فِيهِ إِنْسَانٌ يَقْرَأُ سُورَةَ تَبَارَكَ الْمُلْكُ حَتَّى خَتَمَهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هِىَ الْمَانِعَةُ هِىَ الْمُنْجِيَةُ تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ. وَفِى الْبَابِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib telah menceritakan kepada kami Yahya bin ‘Amru bin Malik An Nukri dari Ayahnya dari Abul Jauza` dari Ibnu Abbas, ia berkata; “Sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat kemah di atas pemakaman, ternyata ia tidak mengira jika berada di pemakaman, tiba-tiba ada seseorang membaca surat Tabaarokalladzi bi yadihil mulk (Maha Suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan) “, sampai selesai. Kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata; “Wahai Rasulullah sesungguhnya, aku membuat kemahku di atas kuburan dan saya tidak mengira jika tempat tersebut adalah kuburan, kemudian ada seseorang membaca surat Tabarok (surat) Al Mulk sampai selesai, ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkannya dari siksa kubur.” Abu Isa (At Tirmidzi) berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah. (HR. Tirmidzi no. 2890)

Dalam hadits ini terdapat perowi dho’if yaitu Yahya bin Amru bin Malik. Yahya bin Ma’in, Abu Zur’ah, Abu Daud dan An Nasai menilainya dho’if. (Tahdzibul Kamal, 20/182)

Penilaian hadits:

  1. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if sebagaimana dalam Dho’iful Jaami’ (6101).
  2. Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. (Lihat At Tashil li Ta’wilit Tanzil Juz-u Tabarok, hal. 64)

Hadits ketiga

حَدَّثَنَا هُرَيْمُ بْنُ مِسْعَرٍ – تِرْمِذِىٌّ – حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ لَيْثٍ عَنْ أَبِى الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأَ (الم تَنْزِيلُ) وَ (تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ ). قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ رَوَاهُ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِى سُلَيْمٍ مِثْلَ هَذَا. وَرَوَاهُ مُغِيرَةُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ أَبِى الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- نَحْوَ هَذَا. وَرَوَى زُهَيْرٌ قَالَ قُلْتُ لأَبِى الزُّبَيْرِ سَمِعْتَ مِنْ جَابِرٍ فَذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ. فَقَالَ أَبُو الزُّبَيْرِ إِنَّمَا أَخْبَرَنِيهِ صَفْوَانُ أَوِ ابْنُ صَفْوَانَ وَكَأَنَّ زُهَيْرًا أَنْكَرَ أَنْ يَكُونَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ أَبِى الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ.

Telah menceritakan kepada kami Huraim bin Mis’ar At Tirmidzi telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Iyadh dari Laits dari Abu Az Zubair dari Jabir bahwa, “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidur hingga beliau membaca Alif laam miim tanzil (surat As Sajdah) dan Tabarokalladzi bi yadihil mulk (surat Al Mulk).”

Abu Isa (At Tirmidzi) berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Laits bin Abu Sulaim seperti ini, dan diriwayatkan pula oleh Mughirah bin Muslim dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ini. Zuhair meriwayatkan, katanya; “Aku bertanya kepada Abu Zubair; “Apakah kamu mendengar dari Jabir?” Ia pun menyebut hadits ini. Abu Az Zubair mengatakan; Hanya Shafwan atau Ibnu Shafwan yang mengabarkannya kepadaku. Sepertinya Zuhair mengingkari hadits ini dari Abu Az Zubair dari Jabir.

Penilaian hadits:

  1. Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa hadits ini ghorib dan ada dua ‘illah (cacat), yaitu Abu Az Zubair, (seorang perowi mudallis ) yang meriwayatkan dengan mu’an’an dan dho’ifnya Al Laits.(Nataij Al Afkar, 3/265)
  2. Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini terdapat ‘illah (cacat). Laits bin Abu Sulaim adalah seorang perowi yang dho’if karena seringnya ia keliru. Juga Abu Az Zubair dinilai sebagai seorang perowi mudallis. Sedangkan di sini ia tidak gunakan lafazh mendengar, namun menggunakan lafazh ‘an (=dari), maka sanad hadits tersebut dho’if. (Lihat At Tashil li Ta’wilit Tanzil Juz-u Tabarok, hal. 64)

Hadits keempat

أخبرنا عبيد الله بن عبد الكريم وقال حدثنا محمد بن عبيد الله أبو ثابت المدني قال حدثنا بن أبي حازم عن سهيل بن أبي صالح عن عرفجة بن عبد الواحد عن عاصم بن أبي النجود عن زر عن عبد الله بن مسعود قال : من قرأ { تبارك الذي بيده الملك } كل ليلة منعه الله بها من عذاب القبر وكنا في عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم نسميها المانعة وإنها في كتاب الله سورة من قرأ بها في كل ليلة فقد أكثر وأطاب

Telah menceritakan pada kami ‘Ubaidullah bin ‘Abdil Karim, ia berkata, telah menceritakan pada kami Muhammad bin ‘Ubaidillah Abu Tsabit Al Madini, ia berkata, telah menceritakan pada kami Ibnu Abi Hazim, dari Suhail bin Abi Sholih, dari ‘Arfajah bin ‘Abdul Wahid, dari ‘Ashim bin Abin Nujud, dari Zarr, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Barangsiapa membaca “Tabarokalladzi bi yadihil mulk” (surat Al Mulk) setiap malam, maka Allah akan menghalanginya dari siksa kubur. Kami di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan surat tersebut “al Mani’ah” (penghalang dari siksa kubur).  Dia adalah salah satu surat di dalam Kitabullah. Barangsiapa membacanya setiap malam, maka ia telah memperbanyak dan telah berbuat kebaikan.” (HR. An Nasai dalam Al Kabir 6/179 dan Al Hakim. Hakim mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

Riwayat di atas mauquf, hanya perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Penilaian hadits:

  1. Hakim mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih. Sebagaimana dinukilkan oleh Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib (2/294).
  2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib (1589).

Kesimpulan Pembahasan Hadits

Dari penjelasan di atas, dapat dilihat bahwa riwayat yang paling kuat yang membicarakan keutamaan surat Al Mulk adalah riwayat terakhir dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Riwayat tersebut bukanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun hanya perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Keutamaan surat Al Mulk yang disebutkan dalam riwayat Ibnu Mas’ud adalah:

  1. Surat Al Mulk disebut dengan surat al Mani’ah, yaitu penghalang dari siksa kubur jika rajin membacanya di malam hari.
  2. Membaca surat Al Mulk di malam hari adalah suatu kebaikan.

Catatan penting yang mesti diperhatikan:

Keutamaan surat ini bisa diperoleh jika seseorang rajin membacanya setiap malamnya, mengamalkan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, mengimani berbagai berita yang disampaikan di dalamnya.

Keterangan dari Para Ulama yang Duduk di Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Saudi Arabia)

Pertanyaan: Apakah surat Al Mulk (tabaarokalladzi bi yadihil mulk …) jika dibaca setiap malam akan memberi syafa’at ketika mati bagi orang yang membacanya?

Jawaban: Hadits yang membicarakan hal tersebut dikeluarkan oleh Abu Daud dalam sunannya dengan teks:

Telah menceritakan pada kami ‘Amr bin Marzuq, telah menceritakan pada kami Syu’bah, telah menceritakan pada kami Qotadah, dari ‘Abbas Al Jusyamiy, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada suatu surat dari al Qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu: “Tabaarakalladzii biyadihil mulku… (surat Al Mulk)”. Al Mundziri dalam mukhtashornya mengatakan bahwa hadits tersebut dikeluarkan oleh An Nasai dan Ibnu Majah. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan. Akan tetapi, dalam sanadnya terdapat perowi yang dho’if.

Oleh karena itu, diharapkan bagi siapa yang mengimani isi surat ini, menghapalkannya, mengharap wajah Allah dengan menarik pelajaran berharga di dalamnya serta mengamalkan hukum yang ada di dalamnya, semoga mendapatkan syafa’at karena membacanya.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan keenam dari fatwa no. 9604, 4/334-335. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota]

Semoga kajian dari kami mengenai surat Al Mulk bisa menjadi ilmu yang bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Diselesaikan atas nikmat Allah, di Panggang-GK, 15 Rajab 1431 H (28/06/2010)

Artikel www.rumaysho.com

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/1110-keutamaan-surat-al-mulk-mencegah-dari-siksa-kubur.html

Sebab Musibah Menimpa

Banyak manusia yang tidak mengetahui tentang berbagai hal yang menjadi sebab musibah menimpa, hikmah Allah dalam hal ini, dan berbagai pengaruh bencana serta musibah—yang syar’i (secara syariat) atau qadari (alam)—terhadap orang yang terkena musibah.

Yang perlu dipahami, bukanlah suatu kemestian bahwa musibah menimpa sebagian orang karena dosa mereka lebih besar ketimbang dosa selain mereka yang tidak terkena musibah.

Musibah yang terjadi di negeri muslim dan tidak terjadi di negeri-negeri yang zalim, tidak menunjukkan bahwa negeri zalim itu selamat dari bencana. Ketahuilah, bencana yang terjadi tidak hanya berwujud gempa, tsunami, letusan gunung berapi, badai, dan yang lainnya. Akan tetapi, bencana bisa berwujud kekacauan keamanan, lemahnya perekonomian, menyebarnya penyakit, kebakaran yang menakutkan, peperangan yang menghancurkan, yang semuanya berujung pada kematian sekian ribu jiwa.

Semua ini terjadi di negeri-negeri zalim yang secara lahir selamat dari bencana alam. Berapa ratus ribu jiwa penduduk Eropa yang mati selama dua kali perang dunia? Berapa banyak Amerika dan Rusia kehilangan tentaranya pada tahun-tahun terakhir invasi yang mereka lakukan?

Britania Raya (Inggris) dulu dikenal sebagai negara yang tidak pernah matahari tenggelam di sana. Uni Soviet terkenal dengan berpuluh-puluh negara bagiannya. Namun, tiba-tiba kedua negara tersebut tercerai-berai menjadi negara-negara kecil. Berapa banyak negara yang dahulu mereka cerai-beraikan serta berapa banyak mereka dahulu melakukan penindasan dan kezaliman?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,

“Sesungguhnya mayoritas manusia pada hari ini mengaitkan musibah yang terjadi—baik dalam hal perekonomian, keamanan, maupun politik—dengan sebab yang bersifat materi saja. Tidak diragukan, hal ini menunjukkan dangkalnya pemahaman, lemahnya keimanan, serta kelalaian mereka dari menelaah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

“Sesungguhnya, di balik sebab-sebab tersebut ada sebab lain yang bersifat syariat. Sebab yang secara syariat ini lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya daripada sebab-sebab yang bersifat materi. Namun, sebab yang bersifat materi terkadang menjadi perantara untuk terjadinya musibah atau azab karena adanya tuntutan dari sebab yang secara syariat.

“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan, disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah ingin merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (ar-Rum: 41)

Kehidupan manusia yang semakin jauh dari bimbingan agama mengakibatkan terbentuknya pola pikir yang senantiasa berorientasi kepada keduniaan dan materi semata. Berbagai bencana dan musibah yang terjadi sering dicermati sebatas kejadian (fenomena) alam dan keterkaitannya dengan materi, tanpa dihubungkan dengan kehendak Allah Yang Mahakuasa, kemudian disebabkan oleh perbuatan tangan (dosa, kesalahan) manusia.

Menurut para ahli geologi, bencana adalah suatu kejadian alam. Disebut bencana apabila mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, sarana dan prasarana, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan masyarakat. Penebangan hutan menjadi penyebab utama banjir. Namun, apabila kejadian alam itu tidak sampai mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, apalagi kerugian harta benda dan kerusakan sarana/prasarana lain, kejadian alam itu disebut sebagai fenomena alam biasa.

Bencana alam sebenarnya merupakan proses alam dengan intensitas yang melebihi normal, seperti gempa bumi, letusan gunung api, longsoran, dan gelombang badai.

Bencana dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik alam maupun oleh aktivitas manusia. Faktor alam yang menyebabkan bencana ada yang berasal dari luar, seperti banjir, erosi, gerakan tanah, kekeringan, dan ada yang berasal dari dalam seperti gempa bumi, gelombang pasang, letusan gunung api (hujan abu, aliran lahar panas dan dingin).

Adapun bencana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, di antaranya adalah menurunnya kualitas lingkungan, penggundulan hutan yang mengakibatkan bencana kekeringan, erosi/banjir, gempa bumi akibat pembangunan dan penurunan tanah/amblesan, longsoran, dan akibat tindakan manusia (yang mengembangkan wilayah tanpa berwawasan lingkungan).

Menurut mereka, gempa bumi adalah getaran atau goncangan yang terjadi di permukaan bumi yang biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Para ahli gempa mengklasifikasikan gempa menjadi dua katagori: gempa intralempeng (intraplate), yaitu gempa yang terjadi di dalam lempeng itu sendiri dan gempa antarlempeng (interplate) yaitu gempa yang terjadi di batas antara dua lempeng.

Ditinjau dari proses terjadinya, ahli geologi membagi gempa bumi menjadi lima jenis.

  1. Gempa bumi vulkanik (gunung api)

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas magma yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Jika keaktifannya semakin tinggi, akan menimbulkan ledakan yang mengakibatkan gempa bumi. Getaran terkadang dapat dirasakan oleh manusia dan hewan di sekitar gunung berapi itu. Salah satu perkiraan meletusnya gunung tersebut ditandai dengan sering terjadinya getaran-getaran gempa vulkanik.

  1. Gempa bumi tektonik

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng-lempeng tektonik secara mendadak, yang mempunyai kekuatan bervariasi dari sangat kecil hingga sangat besar. Gempa bumi ini sering menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi. Getaran gempa yang kuat mampu menjalar ke seluruh bagian bumi. Seperti yang diketahui, kulit bumi terdiri dari lempeng-lempeng tektonik yang terdiri dari lapisan-lapisan batuan. Tiap-tiap lapisan memiliki kekerasan dan massa jenis yang berbeda. Lapisan kulit bumi tersebut mengalami pergeseran akibat arus konveksi yang terjadi di dalam bumi.

  1. Gempa bumi runtuhan

Biasanya terjadi di daerah kapur atau pertambangan. Gempa bumi ini bersifat lokal dan jarang terjadi. Gempa runtuhan atau terban adalah gempa yang terjadi karena adanya runtuhan tanah atau batuan. Lereng gunung, pantai yang curam, kawasan tambang atau terowongan tambang bawah tanah, memiliki energi potensial yang besar ketika runtuh yang dapat menimbulkan getaran di sekitar daerah runtuhan. Namun, dampaknya tidak begitu membahayakan. Justru dampak yang berbahaya adalah akibat timbunan batuan atau tanah longsor itu sendiri.

  1. Gempa jatuhan

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh benda-benda dari luar atmosfir bumi yang jatuh dan kadang sampai ke permukaan bumi. Benda yang jatuh ini akan menimbulkan getaran bumi jika massanya cukup besar. Getaran ini disebut getaran jatuhan dan jarang sekali terjadi.

  1. Gempa buatan

Gempa buatan ialah gempa bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti peledakan dinamit, nuklir, atau palu yang dipukulkan ke permukaan bumi. Suatu percobaan peledakan nuklir bawah tanah atau bawah laut dapat menimbulkan getaran bumi yang dapat tercatat oleh seismograf di seluruh permukaan bumi, tergantung kekuatan ledakan. Ledakan dinamit di bawah permukaan bumi juga dapat menimbulkan getaran meskipun efeknya sangat kecil.

Menurut catatan sejarah, letusan gunung berapi yang paling dahsyat yang pernah diketahui dan hampir memusnahkan generasi kehidupan di masa itu adalah letusan yang terjadi di Indonesia dari Toba supervolcano (sekarang menjadi Danau Toba). Letusan itu tidak bisa dibandingkan dengan apa pun yang telah dialami di bumi ini. Bahkan, Krakatau yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa hanyalah sebuah sendawa kecil jika dibandingkan dengannya. Padahal, Krakatau memiliki daya ledak setara dengan 150 megaton TNT (trinitrotoluena, satu jenis bahan peledak, -red.). Sebagai perbandingan, ledakan bom nuklir Hiroshima hanya memiliki daya ledak 0,015 megaton. Walhasil, secara perhitungan daya musnah bom nuklir Hiroshima 10.000 kali lebih lemah dibandingkan Krakatau.

Tsunami, menurut sebagian orang, kata ini berasal bahasa Jepang, tsu (pelabuhan) dan name (gelombang). Secara harfiah berarti “ombak besar di pelabuhan”. Penyebabnya adalah perpindahan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal (tegak) secara tiba-tiba. Perubahan ini bisa disebabkan gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau hantaman meteor di laut.

Banyak orang memandang semua kejadian di atas dari sisi ilmu pengetahuan alam semata. Mereka menyatakan bahwa ini hanya merupakan proses alam, tidak ada hubungannya dengan azab.

Pada hakikatnya, semua yang terjadi tidak lepas dari kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, musibah dan bencana bukan proses alam semata. Kalau saja proses alam itu mampu memberi manfaat (berbuat), sungguh ia akan bermanfaat dengan sendirinya. Proses alam tidak memiliki daya pengaruh melainkan dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala dan kehendak-Nya.

Alam yang berupa tanah (baik yang padat, keras, tandus, bebatuan, lembek, maupun gembur), gunung, laut, dan yang lainnya adalah makhluk Allah subhanahu wa ta’ala yang tergolong benda mati. Akan tetapi, jika Allah subhanahu wa ta’ala menghendaki bumi bernapas, akan terjadi pula. Hal ini seperti dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَإِذَا ٱلۡأَرۡضُ مُدَّتۡ ٣ وَأَلۡقَتۡ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتۡ ٤ وَأَذِنَتۡ لِرَبِّهَا وَحُقَّتۡ ٥

“Dan apabila bumi diratakan, dan ia memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong, dan ia patuh kepada Rabb-nya, dan sudah semestinya bumi itu patuh, (pada waktu itu manusia akan mengetahui akibat perbuatannya).” (al-Insyiqaq: 3—5)

Sesungguhnya, Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan segala sesuatu memiliki sebab. Kebaikan memiliki sebab, demikian pula keburukan. Barang siapa menjalani sebab kebaikan, ia akan dekat untuk mencapai kebaikan. Sebaliknya, siapa yang menempuh jalan keburukan dan mengambil sebab-sebabnya, akan terjatuh padanya pula. Sebab-sebab yang disebutkan dalam syariat menjelaskan bahwa barang siapa terlibat dengannya, pantas diturunkan hukuman atasnya.

Di antara perkara yang menjadi sebab terjadinya musibah adalah sebagai berikut.

  1. Syirik dan mendustakan (ajaran) para rasul

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam nasihat beliau seputar masalah gempa bumi,

“Abu Syaikh al-Ashbahani telah meriwayatkan dari Mujahid rahimahullah tentang tafsir ayat,

قُلۡ هُوَ ٱلۡقَادِرُ عَلَىٰٓ أَن يَبۡعَثَ عَلَيۡكُمۡ عَذَابٗا مِّن فَوۡقِكُمۡ

“Katakanlah, ‘Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu’.” (al-An’am: 65)

Ia berkata, ‘Maksudnya, suara keras yang mengguntur, batu, dan angin.’

أَوۡ مِن تَحۡتِ أَرۡجُلِكُمۡ

‘Atau dari bawah kaki kalian.’

Ia berkata, ‘Maksudnya, gempa bumi, dibenamkan ke dalam bumi (beserta segala sesuatu yang ada di atasnya).’

Tidak diragukan bahwa gempa bumi yang terjadi pada hari-hari ini di berbagai tempat termasuk bagian dari tanda-tanda (kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala). Dengannya, Allah subhanahu wa ta’ala ingin menakut-nakuti para hamba-Nya. Segala yang terjadi di alam ini—baik gempa bumi maupun yang lain—yang membahayakan dan merugikan manusia serta menyebabkan timbulnya berbagai macam bahaya, kesusahan, kerugian, hal yang menyakitkan, semua itu terjadi karena kesyirikan dan kemaksiatan.”

Adapun para rasul, Allah subhanahu wa ta’ala menguatkan kedudukan mereka melalui ayat-ayat yang hissi (indrawi) maupun maknawi (abstrak) dengan berbagai argumen yang mematahkan hujah lawan. Ayat-ayat tersebut menjadi hujah yang tak terbantahkan, baik yang tersebar di alam luas maupun yang terdapat di dalam jiwa manusia.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ أَوَ لَمۡ يَكۡفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ شَهِيدٌ

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar.” (Fushshilat: 53)

Allah subhanahu wa ta’ala menjanjikan kenikmatan yang tetap kepada orang-orang yang beriman kepada para rasul. Di sisi lain, Dia mengancam orang-orang yang menyelisihi (mereka) dengan azab dan siksaan di dunia dan akhirat.

Di antara ayat yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa umat yang terdahulu adalah,

فَكَذَّبُوهُ فَأَنجَيۡنَٰهُ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥ فِي ٱلۡفُلۡكِ وَأَغۡرَقۡنَا ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَآۚ إِنَّهُمۡ كَانُواْ قَوۡمًا عَمِينَ

“Maka mereka mendustakan Nabi Nuh. Kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam kapal (bahtera) dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (al-Araf: 64)

  1. Dosa dan kemaksiatan

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَكُلًّا أَخَذۡنَا بِذَنۢبِهِۦۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ أَرۡسَلۡنَا عَلَيۡهِ حَاصِبًا وَمِنۡهُم مَّنۡ أَخَذَتۡهُ ٱلصَّيۡحَةُ وَمِنۡهُم مَّنۡ خَسَفۡنَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ وَمِنۡهُم مَّنۡ أَغۡرَقۡنَاۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظۡلِمَهُمۡ وَلَٰكِن كَانُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ يَظۡلِمُونَ

“Semuanya Kami siksa dengan sebab dosa yang diperbuatnya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil. Di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur. Di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (al-Ankabut: 40)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Di antara perkara yang dimaklumi bersama tentang sebagian tanda (kekuasan) Allah subhanahu wa ta’ala yang Dia tampakkan kepada kita di segala tempat, pada diri kita, dan apa yang dinyatakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an adalah bahwa dosa dan kemaksiatan merupakan penyebab terjadinya musibah.”

Kaab berkata, “Gempa di bumi hanya terjadi apabila dilakukan kemaksiatan di sana.”

  1. Menyuburkan riba, memusnahkan sedekah (zakat)

Dalam hadits disebutkan,

مَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ ابْتَلَاهُمُ اللهُ بِالسِّنِينَ

“Tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menurunkan bencana musim paceklik.” (HR. ath-Thabarani dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya)

وَلَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلَّا حَبَسَ اللهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ

“Dan tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menahan dari mereka turunnya hujan.” (HR. al-HakimIbnu Majah, dan al-Baihaqi, dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu anhuma)

Utsman bin Affan radhiallahu anhu berkata, “Tidaklah satu kaum menghalalkan riba melainkan Allah menimpakan kefakiran dan kebutuhan kepada mereka.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Perhatikanlah hikmah Allah subhanahu wa ta’ala ketika menahan turunnya hujan kepada para hamba-Nya dan menimpakan kekeringan kepada mereka ketika mereka tidak mengeluarkan zakat serta menghalangi orang-orang miskin dari haknya. Bagaimana bisa mereka memandang boleh menahan hak orang-orang miskin yang ada pada mereka berupa makanan, dengan risiko Allah menahan materi yang menjadi sebab keluarnya makanan dan rezeki, Allah menghalanginya dari mereka.

“Seakan-akan, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Kalian telah menahan hak orang-orang miskin, maka hujan pun ditahan dari kalian. Lalu mengapa kalian tidak meminta turunnya hujan dengan mengeluarkan milik Allah subhanahu wa ta’ala yang ada pada kalian?’.”

  1. Ketika umat tidak beramar makruf nahi mungkar

Apabila umat terdiam dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, hal itu menjadi sebab hukuman bagi seluruhnya, termasuk orang-orang yang saleh di antara mereka.

Dalam sebuah riwayat dari jalan Qais bin Abi Hazim,

“Aku mendengarkan Abu Bakr berkata di atas mimbar, ‘Wahai manusia, aku memerhatikan kalian menafsirkan ayat ini,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ

‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah yang sesat itu memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.’ (al-Maidah: 105)

Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْقَوْمَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ عَمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ

‘Sesungguhnya, apabila suatu kaum melihat kemungkaran dan tidak mengubahnya, Allah akan menimpakan hukuman (musibah) yang merata kepada mereka’.” (HR. Abu Dawudat-TirmidziIbnu Majahan-Nasaial-Baihaqi, dan Ibnu Hibban)

  1. Munculnya kebid’ahan (perkara baru) dalam agama

Ketika terjadi gempa bumi di Madinah pada masa kekhalifahan Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu, beliau berkata, “Kalian telah mengada-adakan perkara baru dalam agama! Demi Allah, kalau ini kembali berulang, aku akan pergi dari tengah-tengah kalian.”

  1. Munculnya berbagai kekejian

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, beliau berkata, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadapkan wajahnya kepada kami, lalu bersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ: لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ، وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا

‘Wahai segenap kaum Muhajirin, ada lima perkara yang jika kalian diuji dengannya—dan aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak sampai menjumpainya—tidaklah bermunculan perbuatan keji pada suatu kaum lalu mereka melakukannya terang-terangan melainkan akan menyebar di kalangan mereka penyakit tha’un dan kelaparan yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka di masa lalu’.” (HR. al-Hakim dan Ibnu Majah)

  1. Musik dan minuman keras

Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فِي هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَتَى ذَاكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ القَيْنَاتُ وَالمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الخُمُورُ

“Pada umat ini akan ada azab berupa pembenaman (ke dalam bumi), pengubahan wujud mereka, dan hujan batu.”

Salah seorang kaum muslimin bertanya, “Kapan itu terjadi, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Apabila bermunculan biduanita, alat-alat musik, dan khamar banyak diminum.” (HR. at-Tirmidzi)

Ditulis oleh Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

sumber : https://asysyariah.com/sebab-musibah-menimpa/

Hadits Arbain #34: Mengubah Kemungkaran

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara bijak dalam mengingkari kemungkaran. Kita bisa banyak mengambil pelajaran dari hadits Arbain berikut ini.

Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #34

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]

Keterangan hadits

  • man ra-a: siapa yang melihat, maknanya adalah siapa yang mengetahui, walaupun tidak melihat secara langsung, bisa jadi hanya mendengar berita dengan yakin atau semisalnya.
  • munkaran: segala yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, pelakunya diingkari untuk melakukannya. Kemungkaran di sini disyaratkan: (1) jelas kemungkaran yang disepakati oleh pihak yang mengingkari dan yang diingkari; atau (2) orang yang diingkari punya hujah yang lemah.
  • minkum: yang dilihat dari kaum muslimin yang sudah mukallaf (yang sudah dikenai beban syariat).
  • fal-yughayyirhu biyadihi: maka hendaklah mengubah dengan tangannya. Contoh, seseorang yang punya kuasa–misal: ayah pada anak–, ia melihat anaknya memiliki alat musik (tentu tidak boleh digunakan), maka ayahnya menghancurkannya.
  • fainlam yas-tathi’ fa bi lisaanih: jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Yang mengingkari tetap bersikap hikmah dengan tetap melarang. Mengingkari dengan lisan termasuk juga mengingkari dengan tulisan.
  • fabi-qalbihi: mengingkari dengan hatinya, yaitu menyatakan tidak suka, benci, dan berharap tidak terjadi.
  • adh-‘aful imaan: selemah-lemahnya iman, yaitu menandakan bahwa mengingkari dalam hati itulah selemah-lemahnya iman dalam mengingkari kemungkaran.

Faedah hadits

Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan siapa saja yang melihat kemungkaran untuk mengubahnya sesuai kemampuan.

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Pengingkaran dengan lisan dan tangan wajib dilakukan dengan melihat pada kemampuan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:245)

Kedua: Tidak boleh melarang kemungkaran sampai diyakini hal itu kemungkaran, di mana dilihat dari dua tinjauan:

(1) perbuatan yang dilakukan diyakini mungkar,

(2) perbuatan tersebut dianggap sebagai kemungkaran oleh pelaku. Karena ada sesuatu termasuk kemungkaran, namun pelaku tidak memasukkannya sebagai kemungkaran.

Contoh: Makan dan minum siang hari bulan Ramadhan adalah kemungkaran. Namun ada orang yang sakit boleh saja dia makan, atau ia termasuk musafir boleh saja ia tidak berpuasa.

Ketiga: Kemungkaran harus dinilai sebagai kemungkaran oleh yang mengingkari dan pelaku yang diingkari. Jika perkara yang diingkari adalah perkara khilafiyah (masih ada beda pendapat), tidak ada pelarangan kemungkaran pada orang yang mengira bahwa hal itu tidak termasuk kemungkaran.

Contoh: Kita melihat ada seseorang yang memakan daging unta, setelah itu ia langsung shalat. Yang ia lakukan tidak perlu diingkari. Masalah ini masuk dalam perkara silang pendapat. Sebagian ulama menyatakan, wajib berwudhu ketika memakan daging unta. Sebagian ulama mengatakan tidaklah wajib berwudhu. Namun, jika ingin membahas hal ini dan ingin menjelaskan kebenaran, tidaklah masalah.

Keempat: Apakah mengubah dengan tangan dilakukan untuk setiap keadaan? Jawabannya, tidak. Jika ada masalah, kita tidak perlu melarang kemungkaran dengan tangan. Kerusakan yang besar bisa saja terhindar, caranya dengan menerjang kerusakan yang lebih ringan.

Contoh: Ada yang melihat kemungkaran pada pemerintah. Kalau ia mengubahnya dengan tangannya, ia sebenarnya mampu. Namun, jika itu ditempuh, kerusakan akan terjadi. Kerusakan tersebut bisa jadi pada orang yang mengingatkan, pada keluarganya, pada orang-orang dekatnya yang mendukung dakwahnya. Jika kita takut kerusakan seperti itu, kemungkaran yang terjadi tak perlu diingkari. Hal ini sama maknanya dengan ayat,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Kelima: Tangan adalah aalatul fi’li (organ untuk berbuat) sehingga disebutkan dalam hadits ubahlah dengan tangan. Oleh karena itu, perbuatan seseorang disandarkan pada tangannya seperti ayat,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy-Syura: 30)

Keenam: Ajaran Islam itu tidak ada kesulitan. Kewajiban itu tetap melihat pada kemampuan seseorang (istitha’ah).

Ketujuh: Jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan, ia mengubahnya dengan lisan. Jika tidak bisa dengan lisan, ia mengubahnya dengan hati. Bentuk mengubah dengan hati adalah tidak suka dan bertekad saat memiliki kemampuan akan mengubahnya dengan lisan atau dengan tangan.

Ulama lain menyebutkan bahwa mengingkari kemungkaran dalam hati dengan cara:

  1. Benci akan kemungkaran tersebut.
  2. Berpindah dari tempat kemungkaran tadi.

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Pengingkaran suatu kemungkaran dengan hati adalah wajib bagi setiap muslim dalam segala keadaan. Adapun pengingkaran dengan tangan dan lisan dipandang dari kemampuan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:246)

Kedelapan: Hati juga memiliki amalan. Hadits di atas menyebutkan, ubahlah dengan tangan, selanjutnya menyebutkan ubahlah dengan hati.

Kesembilan: Iman itu terdiri dari amal dan niat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan dalam mengubah kemungkaran ada amal dan niat. Mengubah kemungkaran dengan tangan termasuk amal. Mengubah kemungkaran dengan lisan termasuk amal. Mengubah kemungkaran dengan hati termasuk dalam niat.

Kesepuluh: Kemungkaran diingatkan dengan cara yang halus dan lemah lembut. Sufyan Ats-Tsauri mengatakan,

لاَ يَأْمُرُ بِالمَعْرُوْفِ وَيَنْهَى عَنِ المُنْكَرِ إِلاَّ مَنْ كَانَ فِيْهِ خِصَالٌ ثَلاَثٌ : رَفِيقٌ بِمَا يَأْمُرُ ، رَفِيْقٌ بِمَا يَنْهَى ، عَدْلٌ بِمَا يَأْمُرُ ، عَدْلٌ بِمَا يَنْهَى ، عَالِمٌ بِماَ يَأْمُرُ ، عَالِمٌ بِمَا يَنْهَى

“Hendaklah memerintah pada yang makruf dan melarang dari kemungkaran dengan tiga hal:

  1. Lemah lembut ketika memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar.
  2. Bersikap adil ketika memerintah dan melarang.
  3. Berilmu pada apa yang akan diperintahkan dan yang akan dilarang.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:256)

Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan perkataan Imam Ahmad berikut ini,

وقال أحمد : النّاسُ محتاجون إلى مداراة ورفق الأمر بالمعروف بلا غِلظةٍ إلا رجل معلن بالفسق ، فلا حُرمَةَ له ، قال : وكان أصحابُ ابن مسعود إذا مرُّوا بقومٍ يرون منهم ما يكرهونَ ، يقولون : مهلاً رحمكم الله ، مهلاً رحمكم الله .

“Imam Ahmad berkata, ‘Manusia itu membutuhkan sikap lemah lembut (mudaaroh) dan lemah lembut ketika diingatkan pada kebaikan dan kemungkaran. Hal yang dikecualikan adalah orang yang terang-terangan dalam kefasikan, maka ia tidak dimuliakan. Para murid Ibnu Mas’ud jika melewati sekelompok orang yang mereka pandang sedang berbuat jelek, mereka mengatakan, ‘Tak perlu tergesa-gesa, tak perlu tergesa-gesa, semoga Allah merahmati kalian.’” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:256)

Dilanjutkan oleh Imam Ibnu Rajab, Imam Ahmad rahimahullah berkata,

يأمر بالرِّفقِ والخضوع ، فإن أسمعوه ما يكره ، لا يغضب ، فيكون يريدُ ينتصرُ لنفسه .

“Perintah lemah lembut dan halus tetap ada walaupun sedang mendengar kemungkaran yang tidak disukai. Saat itu, janganlah dahulukan emosi. Itulah orang yang disebut meraih kemenangan pada momen tersebut.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:256)

Kaedah dari hadits

  1. Mengingkari kemungkaran itu sama dengan menasihati, bukan menjelekkan.
  2. Mengingkari kemungkaran itu berdasarkan apa yang dilihat, bukan dari tajassus (mencari-cari aib orang beriman).
  3. Hendaklah mengajak yang baik dengan cara yang baik dan tidak mengingkari kemungkaran dengan cara yang mungkar.
  4. Masalah khilafiyah tidak diingkari dengan meninjau:
    1. khilafnya kuat; sehingga tidak boleh mengatakan pada yang berbeda dengan kita sebagai orang yang menyelisihi sunnah.
    2. orang yang kita kira terjatuh dalam kemungkaran menganggapnya masih boleh.

Walhamdulillah, penuh faedah dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang luar biasa. Moga kita semakin bijak dalam berdakwah dan amar makruf nahi mungkar.

Referensi:

  1. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  2. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  3. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Disusun @DarushSholihin, 9 April 2020, 15 Syakban 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/23958-hadits-arbain-34-mengubah-kemungkaran.html

[Catat tanggalnya] Keutamaan Puasa Asyura

Apa saja keutamaan puasa Asyura? Puasa Asyura ini dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram dan lebih baik jika ditambahkan pada hari kesembilan.

Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut.

1- Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).

Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50.

Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura.

2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu

Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).

Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46.

Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501

3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah)

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)

Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14.

Tahun ini (1436 H), tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada hari Ahad dan Senin (2 dan 3 November 2014). Semoga kita bisa menjalaninya dan jangan lupa sampaikan pada istri, anak, kerabat dan rekan-rekan muslim lainnya.

Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal shalih.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyah), terbitan Darul Wafa dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Hafizh Abu ‘Ulaa Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Muharram 1435 H menjelang Zhuhur.

sumber : https://rumaysho.com/3750-keutamaan-puasa-asyura.html