Dunia itu Penjara bagi Orang Mukmin

Dunia itu penjara bagi orang beriman. Apa maksudnya?

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ »

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim no. 2392)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan, “Orang mukmin terpenjara di dunia karena mesti menahan diri dari berbagai syahwat yang diharamkan dan dimakruhkan. Orang mukmin juga diperintah untuk melakukan ketaatan. Ketika ia mati, barulah ia rehat dari hal itu. Kemudian ia akan memperoleh apa yang telah Allah janjikan dengan kenikmatan dunia yang kekal, mendapati peristirahatan yang jauh dari sifat kurang.

Adapun orang kafir, dunia yang ia peroleh sedikit atau pun banyak, ketika ia meninggal dunia, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang kekal abadi.”

Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.”

Jadi bersabarlah dari maksiat dengan menahan diri. Karena dunia ini adalah penjara bagi kita di dunia. Di akhirat kita akan peroleh balasannya.

Tulisan di atas akan membicarakan tentang kisah dari Ibnu Hajar mengenai hadits di atas.

Selesai disusun di Pantai Lamawai, Solor Timur, Flores Timur, NTT, 18 Syawal 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11513-dunia-itu-penjara-bagi-orang-mukmin.html

Keutamaan Sedekah Sumur dan Memberi Minum Air

Apa saja keutamaan sedekah sumur dan memberi minum air?

Keutamaan memberi minum air

Ini adalah judul dalam Sunan Abi Daud “Keutamaan Memberi Minum Air”.

Ada hadits yang dibawakan berikut ini.

Dari Sa’id bahwasanya Sa’ad mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya,

أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْجَبُ إِلَيْكَ قَالَ « الْمَاءُ ».

Sedekah apa yang paling engkau sukai.” Jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sedekah air.” (HR. Abu Daud, no. 1679 dan An-Nasai, no. 3694; 3695; Ibnu Majah, no. 3684. Hadits ini tidak bersambung, Sa’id bin Al-Musayyib tidak bercumpa dengan Sa’ad bin ‘Ubadah. Hadits ini punya syawahid atau penguat tetapi dhaif. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 962).

Dalam riwayat An-Nasai disebutkan sebagai berikut,

Dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Sa’ad bin ‘Ubadah, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ سَقْيُ الْمَاءِ

Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal dunia, apakah boleh aku bersedekah atas namanya?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iya, boleh.” Sa’ad bertanya lagi, “Lalu sedekah apa yang paling afdal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Memberi minum air.” (HR. An-Nasai, no. 3694 dan 3695. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya).

Keutamaan sedekah sumur

Dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ فَأَىُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ « الْمَاءُ ». قَالَ فَحَفَرَ بِئْرًا وَقَالَ هَذِهِ لأُمِّ سَعْدٍ

“Wahai Rasulullah, bahwasanya Ummu Sa’ad (ibundaku) meninggal dunia. Sedekah apakah yang afdal untuknya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sedekah air.” Lantas Sa’ad pun menggali sumur untuk ibunya, lalu ia mengatakan, “Ini sumur untuk Ummu Sa’ad (ibundaku).” (HR. Abu Daud, no. 1681. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Sedekah air mendapatkan rahiqul makhtum

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْىٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ

Muslim mana saja yang memberi pakaian orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman Ar-Rahiq Al-Makhtum (khamr yang dilak).” (HR. Abu Daud, no. 1682; Tirmidzi, no. 2449. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini dha’if dikarenakan dalam sanadnya terdapat perawi yang dikenal mudallis yaitu Abu Khalid Ad-Daalani. Hadits ini punya penguat yang juga dhaif sekali dalam riwayat Tirmidzi).

Kenapa sampai air menjadi sedekah yang afdal?

Abu ‘Abdirrahman Syarof Al-Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqi Al-‘Azhim Abaadi, penulis kitab ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud mengatakan, “Air dikatakan sebagai sedekah yang lebih utama karena kemanfaatannya sangat luas untuk urusan agama dan duniawi. Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 3:76.

Semoga bermanfaat dan sedekah sumur serta air dapat menjadi amal jariyah untuk kita semua.

Referensi:

‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Abu ‘Abdirrahman Syarof Al-Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqi Al-‘Azhim Abaadi. Penerbit Darul Fayha’.

@ Darush Sholihin, 24 Jumadal Ula 1442 H, 8 Januari 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/26297-keutamaan-sedekah-sumur-dan-memberi-minum-air.html

Talak Namun Hanya Bergurau

Orang yang serius (jaad) adalah orang yang mengucapkan talak dengan ucapan dan benar-benar memaksudkan (meniatkan) untuk mentalak. Sedangkan orang yang bercanda (hazil) memaksudkan ucapan talaknya dengan ucapan, namun tidak benar-benar meniatkan untuk mentalak. Seperti ucapan ketika bercanda dengan istri, “Saya talak (ceraikan) kamu”. Padahal ucapan itu hanya bercanda atau main-main. Apakah talak dari orang yang bercanda sama dengan orang yang serius?

Menurut mayoritas ulama, siapa yang mengucapkan kata “talak” (cerai) walau dalam keadaan bercanda atau main-main asalkan lafazh talak tersebut keluar shorih (tegas), maka talak tersebut jatuh jika yang mengucapkan talak tersebut baligh (dewasa) dan berakal. Sehingga tidak ada alasan jika ada yang berucap, “Saya kan hanya bergurau”, atau “Saya kan hanya main-main”. Meskipun ketika itu ia juga tidak berniat untuk mentalak istrinya.

Dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah sebagai berikut:

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلَا تَتَّخِذُوا آَيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ

Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah)” (QS. Al Baqarah: 231).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ

Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius: (1) nikah, (2) talak, dan (3) rujuk”.[1]

Bahkan para ulama sepakat akan sahnya talak dari orang yang bercanda, bergurau atau sekedar main-main, asalkan ia memaksudkan tegas dengan lafazh talak.[2]

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Para ulama dari yang saya ketahui berijma’ (sepakat) bahwa talak yang diucapkan serius maupun bercanda adalah sama saja (tetap jatuh talak)”.[3]

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Orang yang mentalak dalam keadaan ridho, marah, serius maupun bercanda, talaknya teranggap”.[4]

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Talak dengan ucapan tegas tidak diperlukan adanya niat. Bahkan talak tersebut jatuh walau tanpa disertai niat. Tidak ada beda pendapat dalam masalah ini. Karena yang teranggap di sini adalah ucapan dan itu sudah cukup walau tak ada niat sedikit pun selama lafazh talaknya tegas (shorih) seperti dalam jual beli, baik ucapan tadi hanyalah gurauan atau serius”.[5]

Talak dalam keadaan bercanda dikatakan jatuh talak disebabkan karena talak adalah suatu perkara yang besar berkaitan dengan kehormatan wanita dan ia adalah manusia yang merupakan semulia-mulianya makhluk di sisi Allah. Sehingga tidak pantas seorang melanggar harga diri orang lain dengan bergurau.[6]

Bahasan ini menunjukkan pula bagaimana kita harus menjaga lisan dengan baik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah”.[7]

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat yang mengatakan jatuhnya talak bagi orang bergurau ada manfaat di dalamnya. Hal ini akan meredam tingkah laku orang yang sering bercanda. Jika seseorang tahu bahwa bermain-main dengan talak dan semacamnya bisa teranggap, tentu ia tidak akan nekat bergurau seperti itu selamanya. Sebagian ulama ada yang berpendapat tidak teranggapnya talak dari orang yang bercanda. Pendapat ini lebih akan mengantarkan seseorang untuk bermain-main dengan ayat-ayat Allah”.[8]

Semoga dengan mengetahui hal ini kita lebih hati-hati lagi dalam berucap, walau hanya sekedar bercanda atau bersandiwara dengan istri, maka tetap jatuh talak, meskipun itu hanya bercanda atau bergurau.

Wabillahit taufiq.

Kumpulan risalah talak di rumaysho.com:

1. Risalah Talak (1), Hukum dan Macam Talak.

2. Risalah Talak (2), Syarat Talak.

3. Risalah Talak (3), Talak dalam Keadaan Mabuk.

4. Risalah Talak (4), Talak dalam Keadaan Marah.

5. Risalah Talak (5), Talak Ketika Dahulu Kafir.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 20 Jumadal Ula 1433 H


[1] HR. Abu Daud no. 2194, At Tirmidzi no. 1184 dan Ibnu Majah no. 2039. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan

[2] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 29: 16.

[3] Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin At Turki dan ‘Abdul Fatah Muhammad Al Halwu, terbitan ‘Alam Al Kutub, cetakan ketiga, 1417 H, 10: 373.

[4] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, keluaran Mawqi’ Ya’sub, 17: 68.

[5] Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin At Turki dan ‘Abdul Fatah Muhammad Al Halwu, terbitan ‘Alam Al Kutub, cetakan ketiga, 1417 H, 10: 372-373.

[6] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 29: 16.

[7] HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47.

[8] Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1428 H, 13: 64.



Sumber https://rumaysho.com/2377-risalah-talak-6-talak-namun-hanya-bergurau.html

Tidak Boleh Hasad Kecuali dalam Dua Perkara

Dalam kitab Riyadhus Sholihin kali ini masih dibicarakan keutamaan Al-Qur’an, yaitu tidak boleh hasad salah satunya pada orang yang mengamalkan dan mengajarkan Al-Qur’an.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ

Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Hadits #997

Tidak Boleh Hasad Kecuali dalam Dua Perkara

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( لاَ حَسَدَ إِلاَّ في اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ القُرْآنَ ، فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاء اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً ، فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ )) متفقٌ عَلَيْهِ .

(( والآنَاءُ )) : السَّاعَاتُ .

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh hasad kecuali pada dua perkara: seseorang yang diberikan kepandaian Al-Qur’an oleh Allah, lalu ia membaca dan mengamalkannya pada malam dan siang hari, dan seseorang yang diberi harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya pada malam dan siang hari.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5025 dan Muslim, no. 815]

Al-anaa’ adalah waktu-waktu.

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi dalil motivasi agar menghafalkan Al-Qur’an dan terus menerus bersamanya dengan tilawah, tadabur, dan tafakur.
  2. Hadits ini jadi dalil keutamaan orang yang membaca dan mengamalkan Al-Qur’an pada siang dan malam hari.
  3. Hendaklah menjalankan semua perintah dan menjauhi semua larangan yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
  4. Hasad adalah penyakit berbahaya, hendaklah dijauhi.
  5. Hasad ghibthah, yaitu berlomba dalam kebaikan itu terpuji.
  6. Hendaklah berlomba dalam amal kebaikan. Hal ini disebut dengan ghibthah. Ghibthah dalam ilmu dan amalan kebaikan tidaklah termasuk hasad yang tercela.
  7. Seluruh nikmat itu dari Allah, wajib disyukuri. Cara bersyukur adalah memanfaatkan nikmat itu dalam ketaatan.
  8. Hendaklah mengeluarkan harta pada jalan kebaikan, boleh seluruh harta dikeluarkan asalkan tidak menghalangi ahli waris mendapati hartanya atau tidak menjadikan ahli waris meminta-minta atau melakukan hal haram.
  9. Hadits ini menjadi dalil bahwa orang kaya yang mencari rida Allah dengan hartanya itu lebih afdal daripada orang miskin yang tidak mampu melakukan seperti itu. Demikian dikatakan oleh Ibnu Baththol.
  10. Al-Khaththabi menyimpulkan dari hadits ini tentang motivasi untuk mencari ilmu, belajar, dan bersedekah dengan harta.

Hasad ada tiga macam:

  1. Muharrom (yang diharamkan), yaitu menginginkan nikmat yang ada pada orang lain itu hilang, bisa jadi berharap nikmat itu berpindah padanya.
  2. Mubah (yang dibolehkan), yaitu menginginkan kebaikan dunia yang ada pada orang lain dan ingin semisalnya.
  3. Mahmuud (yang terpuji), yaitu menginginkan kebaikan agama yang ada pada orang lain dan ingin semisalnya.

Imam Nawawi katakan, bahwa hasad yang pertama itu haram dengan ijmak.

Sebagai ulama berkata, “Jika Allah memberikan nikmat pada saudaramu, lantas engkau benci, engkau malah suka nikmat tersebut hilang, itu jelas haramnya. Hal ini berbeda jika nikmat tersebut diperoleh orang kafir, fajir (ahli maksiat), atau yang buat kerusakan.” (‘Umdah Al-Qari, 2:87)

Lihat bahasan ini dalam Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj16:448.

Referensi:

  • Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa Al-Itiyubia Al-Wallawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 16:448-449.
  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:552.
  • Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 395.

Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 26 Jumadal Akhirah 1444 H, 19 Januari 2023

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/35795-tidak-boleh-hasad-kecuali-dalam-dua-perkara.html

1 Hari Akhirat = 1000 Tahun di Dunia

Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut.

Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia.

Adapun firman Allah Ta’ala,

فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir,

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10)

Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10).

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10564-1-hari-akhirat-1000-tahun-di-dunia.html

Kaidah Rezeki: Jika Satu Pintu Rezeki Ditutup, Harus Yakin Masih Ada Pintu yang Lain

Kaidah rezeki berikut sangat manfaat sekali. Jika kita memahaminya dengan baik, kita akan jadi orang yang optimis, semangat kerja, cepat move on dalam hal rezeki.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Fokuskanlah pikiranmu untuk memikirkan apapun yang diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dengan rezeki yang sudah dijamin untukmu. Karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah -dengan hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Renungkanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya, berupa darah dari SATU JALAN, yaitu pusar.

Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rezeki itu, Allah membuka untuknya DUA JALAN REZEKI yang lain (yakni dua puting susu ibunya), dan Allah mengalirkan untuknya di dua jalan itu; rezeki yang lebih baik dan lebih lezat dari rezeki yang pertama. Itulah rezeki susu murni lagi lezat.

Lalu ketika masa menyusui habis, dan terputus dua jalan rezeki itu dengan sapihan, Allah membuka EMPAT JALAN REZEKI lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua makanan dan dua minuman. Dua makanan yaitu dari hewan dan tumbuhan. Dan dua minuman yaitu dari air dan susu serta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal dunia, terputuslah empat jalan rezeki ini, Namun Allah –Ta’ala– membuka baginya -jika dia hamba yang beruntung- DELAPAN JALAN REZEKI, itulah pintu-pintu surga yang berjumlah delapan, dia boleh masuk surga dari mana saja yang ia kehendaki.

Dan begitulah Allah Ta’ala, Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yang lebih afdhal dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.” (Al-Fawaid, hlm. 94)

Intinya, kalau satu pintu rezeki ditutup, akan dibuka pintu rezeki yang lain. Karena rezeki itu sudah dijamin oleh Allah.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani).

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya?

  1. Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?”
  2. Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.

Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan rezeki pada kita semua.

Selasa pagi, 24 Dzulhijjah 1442 H, 3 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

sumber: https://rumaysho.com/29071-kaidah-rezeki-jika-satu-pintu-rezeki-ditutup-harus-yakin-masih-ada-pintu-yang-lain.html

Meninggal Pada Malam Jum’at atau Hari Jum’at adalah Salah Satu Sebab Diselamatkan dari Siksa Kubur

Sebab-Sebab yang Menyelamatkan Seseorang dari Siksa Kubur

  1. Meninggal Pada Malam Jum’at atau Hari Jum’at adalah Salah Satu Sebab Diselamatkan dari Siksa Kubur.
    Yang menjadi dalil dari hal tersebut adalah:
    Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَـا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَـوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ.

“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malamnya, kecuali Allah akan men-jaganya dari fitnah kubur.”[1]
Al-Hakim at-Tirmidzi berkata, “Siapa saja yang meninggal pada hari Jum’at, maka penutup yang ada padanya di sisi Allah akan terbuka, karena pada hari Jum’at api Neraka tidak dinyalakan dan pintu-pintunya pun ditutup, penjaganya tidak bekerja seperti pada hari-hari biasanya. Oleh karena itu, jika seorang hamba meninggal pada hari itu, maka hal tersebut merupakan bukti kebahagiaannya dan kabar gembira bagi tempat peristirahatan yang indah baginya. Tidaklah seseorang dicabut nyawanya pada hari tersebut kecuali dia adalah orang-orang yang telah ditetapkan untuk mendapatkan kebahagiaan, dengan itu dia dibebaskan dari fitnah kubur, karena fitnah kubur merupakan pembeda antara seorang mukmin dan munafik.[2]

Amal orang lain yang bisa menyelamatkan seseorang dari siksa kubur atau amal shalih dan shadaqah jariyah yang ditinggalkannya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terkadang seseorang terputus dari siksa kubur dengan do’a, sedekah, istighfar atau pahala ibadah haji…[3]

Amal orang lain yang bermanfaat bagi mayit dengan beberapa hal:

Do’a seorang muslim kepadanya jika memenuhi syarat terkabulkannya sebuah do’a.
Wali mayit yang melaksanakan puasa nadzar
Membayar hutang yang berat baginya oleh walinya atau yang lainnya.
Amalan shalih yang dilakukan oleh seorang anak yang shalih, maka sungguh kedua orang tuanya mendapatkan pahala yang dilakukan anak tersebut tanpa dikurangi sedikit pun.

Seorang mayit bisa mendapatkan manfaat dari amal yang telah ia lakukan berupa amal-amal yang shalih dan sedekah jariyah. Hal ini sebagaimana dikatakan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ

“… dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan…” [Yaasiin/36: 12].

Begitupula sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا مَـاتَ اْلإِنْسَـانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَشْيَاءٍ، مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ.

“Jika seorang manusia meninggal, maka semua amalnya terputus kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang shalih.”[4]

[Disalin dari Al-Qabru ‘Adzaabul Qabri…wa Na’iimul Qabri Penulis Asraf bin ‘Abdil Maqsud bin ‘Abdirrahim  Judul dalam Bahasa Indonesia KUBUR YANG MENANTI Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur Penerjemah Beni Sarbeni Penerbit  PUSTAKA IBNU KATSIR]


Footnote
[1] Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1074) di dalam kitab al-Janaa-iz, bab Maa Jaa-a fiiman Maata Yaumal Jumu’ah, beliau bekata, “Hadits hasan gharib.” Hadits ini di-hasankan oleh al-Albani di dalam Shahiih al-Jaami’ (no. 5649) dan di dalam Misykaatul Mashaabih (no. 1367).
[2] Syarhush Shuduur, hal. 150 dan al-Lum’ah fii Khasaishil Jum’ah (57).
[3] Ar-Ruuh, hal. 119, 120.
[4] HR. Muslim, kitab al-Washiyya, bab Maa Yalhaqul Insaan minats Tsawaab ba’da Wafaatihi (no. 1631 (14)) dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.


Referensi : https://almanhaj.or.id/1703-meninggal-pada-malam-jumat-atau-hari-jumat-adalah-salah-satu-sebab-diselamatkan-dari-siksa-kubur.html

Orang Beriman dan Gemar Baca Al-Qur’an Seperti Buah Utrujah

Permisalan orang beriman dan orang yang membaca Al-Qur’an seperti buah UTRUJAH, apa maksudnya?

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ

Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Hadits #995

Buah Utrujah

وَعَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ،وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الرَّيحَانَةِ : رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Permisalan orang yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah utrujah, bau dan rasanya enak. Permisalan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan buah kurma, tidak beraroma, tetapi rasanya manis. Permisalan orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan raihanah, baunya menyenangkan, tetapi rasanya pahit. Permisalan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan hanzhalah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5059 dan Muslim, no. 797]

Faedah hadits

  1. Iman disifati dengan rasa dan tilawah Al-Qur’an disifati dengan aroma (bau). Karena iman itu lebih kokoh pada diri seorang mukmin daripada Al-Qur’an. Seseorang bisa saja mendapatkan iman tanpa membaca Al-Qur’an. Begitu pula rasa (tho’mun) lebih diinginkan daripada bau. Bau sesuatu itu bisa saja hilang, tetapi rasanya tetap ada.
  2. Utrujah dijadikan permisalan, padahal masih ada buah-buahan lainnya yang memiliki bau dan rasa yang enak seperti apel, jeruk, dan melon. Ternyata, kulit dari buah utrujah itu bisa dimanfaatkan untuk obat. Buat utrujah punya karakteristik khusus. Dari dalam buah utrujah bisa dihasilkan minyak yang punya manfaat. Manfaat dari buah utrujah itu begitu banyak.
  3. Permisalan untuk orang beriman itu pada buah utrujah dan kurma, sifat keduanya adalah rasanya enak.
  4. Raihanah adalah sayur mayur, dedaunan, atau bunga yang baunya wangi, seperti bunga mawar, kemangi, dan bunga melati.
  5. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang menjadi haamilul qur’an (pembawa Al-Qur’an, shahibul quran) dan mengamalkan Al-Qur’an. Orang yang menjadi haamilul qur’an memiliki kedudukan yang tinggi, mendapatkan pujian yang baik di sisi Allah dan manusia.
  6. Orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an masih dipandang baik di sisi Allah dan manusia karena iman yang ia miliki.
  7. Boleh menggunakan permisalan untuk memberikan pemahaman yang mudah.
  8. Tilawah Al-Qur’an lebih baik dibarengkan dengan mengamalkan Al-Qur’an.
  9. Orang munafik dan fasik walau membaca Al-Qur’an, ia tidak akan mendapatkan manfaat. Karena keduanya adalah orang yang jauh dari amal.
  10. Munafik yang membaca Al-Qur’an itu tampak baik secara lahiriyah, tetapi di dalamnya jelek. Lebih-lebih lagi orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an, ia jelek secara lahir dan batin.

Catatan:

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai hadits ini:

Manusia itu ada empat macam:

  1. Ahlul iman dan ahlul Qur’an, mereka adalah sebaik-baik manusia.
  2. Ahlul iman, tetapi tidak membaca Al-Qur’an.

Dua golongan di atas masih termasuk golongan as-su’adaa’ (berbahagia)

  1. Yang diberi Al-Qur’an, tetapi tidak diberi iman, itulah orang munafik.
  2. Yang tidak diberi Al-Qur’an maupun iman.

Al-Qur’an dan iman adalah cahaya yang Allah jadikan pada hati siapa saja yang Allah kehendaki. Al-Qur’an dan iman ini adalah dasar kebaikan di dunia dan akhirat. Ilmu tentang Al-Qur’an dan iman adalah ilmu yang paling mulia dan utama. Bahkan tidak ada ilmu yang manfaat selain ilmu tentang Al-Qur’an dan iman. (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:233)

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:206.
  • Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan.
  • Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 395.

Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 29 Rabiul Akhir 1444 H, 24 November 2022

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/35397-orang-beriman-dan-gemar-baca-al-quran-seperti-buah-utrujah.html

Keutamaan Membela Kehormatan Saudara

Keutamaan Membela Kehormatan Saudara

Dari Abu  Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu dari Nabi ﷺ  beliau bersabda,

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ بِالْغَيْبِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa yang membela kehormatan saudaranya ketika sedang tidak bersamanya, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak.”([1])

Hadits ini berisi tentang keutamaan membela saudara yang direndahkan dan dia tidak berada di tempat tersebut. Membela saudara keutamaannya akan semakin besar jika kita membelanya tidak di hadapannya, karena ini menandakan bahwa kita ikhlas di dalam membelanya, tidak untuk mengharapkan pujian darinya.

Sedangkan kebiasaan masyarakat menunjukkan orang-orang yang sedang menghadiri majelis ghibah kemudian membicarakan saudaranya, maka semuanya akan ikut tersenyum dan membicarakannya tanpa ada yang berusaha untuk membelanya. Maka dalam hadits ini, Nabi menjelaskan hal yang mesti dilakukan oleh seorang muslim. Yaitu tatkala dia mendengar saudaranya dighibahi, dia berusaha untuk membelanya. Walaupun apa yang mereka bicarakan terkait saudaranya tersebut benar adanya. Jangan lantas dia ikut nimbrung membenarkan apa yang mereka bincangkan.

Sesuatu yang sangat disayangkan, kebanyakan manusia sangat suka yang namanya ghibah. Kalau bukan dia yang memulai majelis ghibah tersebut, minimal dia akan ikut nimbrung. Itulah mengapa acara-acara ghibah menjadi acara yang sangat laris diikuti oleh para pemirsa televisi. Karena yang namanya ghibah itu mengandung kelezatan. Berapa jam pun majelis ghibah tersebut, mereka tetap akan menikmatinya.

Maka seorang muslim berusaha untuk membela saudaranya. Barang siapa yang melakukannya maka Allah ﷻ akan membalasnya dengan menjauhkannya dari api neraka. Sebagaimana kaidah al-jaza min jinsil amal, balasan itu sesuai amal perbuatan, sebagaimana kita membela kehormatan saudara kita maka Allah ﷻ juga akan membela kita di hari di mana kita benar-benar membutuhkan pembelaan.

Footnote:

__________

([1]) HR. Tirmidzi no. 1931, beliau mengatakan bahwa hadits ini Hasan.

sumber : https://bekalislam.firanda.com/6554-keutamaan-membela-kehormatan-saudara-hadis-10.html

Mencari Pekerjaan yang Halal

Seorang muslim dituntut untuk mencari pekerjaan yang halal, bukan pekerjaan yang asal-asalan, bukan pekerjaan yang mudah mengalirkan uang. Yang terpenting berkahnya dan kehalalannya.

Perbaguslah Cara Mencari Rezeki

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki.

Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al Fawaid, hal. 96).

Berarti jika kita mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat serta tidak ada rasa letih dalam mencari nafkah, maka cukupkanlah diri pada pekerjaan yang halal.

Jatah Rezeki Tetap Ada

Dari Ibnu Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah As Shahihah no. 2866)

Hadits di atas ini sebagai penjelas bahwa yang dimaksud memperbagus dalam mencari rezeki adalah bekerja dengan mencari yang halal.

Bila Pintu Rezeki Ditutup

Dalam hal rezeki yang mesti dipahami ada dua yang begitu penting yaitu:

  • Jatah rezeki tetap terus ada selama nyawa kita masih ada.
  • Jika salah satu pintu rezeki tertutup, maka akan terbuka pintu rezeki yang lain.

Perhatikan perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah berikut untuk menerangkan hal di atas. Beliau berkata,

“Fokuskanlah pikiranmu untuk memikirkan apapun yang diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dengan rezeki yang sudah dijamin untukmu. Karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah -dengan hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Renungkanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya, berupa darah dari satu jalan, yaitu pusar.

Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rezeki itu, Allah membuka untuknya DUA JALAN REZEKI yang lain (yakni dua puting susu ibunya), dan Allah mengalirkan untuknya di dua jalan itu; rezeki yang lebih baik dan lebih lezat dari rezeki yang pertama, itulah rezeki susu murni yang lezat.

Lalu ketika masa menyusui habis, dan terputus dua jalan rezeki itu dengan sapihan, Allah membuka EMPAT JALAN REZEKI lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua makanan dan dua minuman. Dua makanan yaitu dari hewan dan tumbuhan. Dan dua minuman yaitu dari air dan susu serta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal, terputuslah empat jalan rezeki ini, Namun Allah Ta’ala membuka baginya -jika dia hamba yang beruntung- DELAPAN JALAN REZEKI. Itulah pintu-pintu surga yang berjumlah delapan, dia boleh masuk surga dari mana saja dia kehendaki.

Dan begitulah Allah Ta’ala, Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yang lebih afdhol dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.” (Al Fawaid, hal. 94)

Akibat Pekerjaan yang Haram

Mengapa harus cari yang haram yang ujungnya hanya kesia-siaan, membuat amalan tidak diterima?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (halal). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Kenapa kami sampai menyebut di awal bahwa gara-gara pekerjaan yang haram, amalan jadi tidak diterima?

Ibnu Rajab menyatakan, “Berdasarkan hadits di atas, ada isyarat bahwa amalan seseorang tidaklah diterima kecuali jika mengonsumsi yang halal. Memang benar bahwa makan yang haram hanyalah merusak amalan dan membuat amalan tidak diterima. Karena setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah tidaklah menerima kecuali dari yang thoyyib (halal), lalu dilanjutkan dengan ayat,

( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ)

“Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Mu’minun: 51).

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ)

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu” (QS. Al Baqarah: 172).

Berdasarkan ayat di atas, para rasul dan umatnya diperintahkan untuk makan makanan yang halal dan diperintahkan pula untuk beramal shalih. Selama seseorang mengonsumsi yang halal, maka amal shalih bisa diterima. Jika yang dikonsumsi tidaklah halal, bagaimana mungkin amalannya bisa diterima? (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 260).

Akibat buruk lainnya dari pekerjaan yang haram disebutkan dalam perkataan Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)

Ingatlah pula kata ‘Umar,

بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ

“Dengan sikap wara’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir).” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275).

Penutup

Semoga Allah mencukupkan diri kita dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)

Selesai disusun di malam hari, malam 1 Safar 1436 H (23-11-2014) @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc