SEBAB KENAKALAN PADA ANAK

Ada beberapa sebab kenakalan pada anak yang kami kembangkan dari buku Tarbiyah Al-Awlad fi Al-Islam karya Syaikh ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan.

Pertama: Orang Tua Jauh dari Agama

Dari Abu Waqid Al-Harits bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang duduk di masjid dan orang-orang sedang bersamanya, tiba-tiba datanglah tiga orang. Maka dua orang menghampiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan yang satu pergi. Lalu kedua orang tua itu berdiri di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satunya melihat tempat yang kosong di perkumpulan tersebut, maka ia duduk di sana. Sedangkan yang satu lagi, duduk di belakang mereka. Adapun orang yang ketiga pergi. Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai, beliau berkata, “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang tiga orang?

أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأوَى إِلَى اللهِ فآوَاهُ اللهُ إِلَيْهِ . وَأمَّا الآخَرُ فاسْتَحْيَى فَاسْتَحْيَى اللهُ مِنْهُ ، وأمّا الآخَرُ ، فَأعْرَضَ ، فَأَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ

Yang pertama, ia berlindung kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Yang kedua, ia malu, maka Allah pun malu terhadapnya. Sedangkan yang ketiga, ia berpaling maka Allah pun berpaling darinya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 66 dan Muslim, no. 2176)

Berarti yang mau berada dalam majelis ilmu yang diisi oleh seorang yang ‘alim terhadap ilmu, akan mendapatkan kebaikan. Sedangkan yang menjauhinya, akan jauh dari kebaikan.

Kapan orang tua mau menghadiri majelis ilmu yang diisi oleh para ustadz, pasti di situ akan berbuah kebaikan untuk orang tua itu sendiri dan akan berdampak baik pada anak juga keluarga.

Mungkin istri dan anak telah mendapatkan nafkah cukup dari suami. Namun itu saja belum cukup, jika belum dibimbing pada ilmu agama.

Karena ingatlah salehnya orang tua, akan berdampak pada salehnya anak.

Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya,

لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ

“Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi saleh, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467)

Kedua: Lingkungan dan Teman yang Buruk

Semakin baik lingkungan sekitar anak, pasti akan mendukungnya pula dalam kebaikan. Coba bayangkan jika anak berada di lingkungan para pemabuk, pecandu narkoba, penggila games, apa yang terjadi pada anak kita?

Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Malik bin Dinar pernah mengingatkan,

كُلُّ جَلِيْسٍ لاَ تَسْتَفِيْدُ مِنْهُ خَيْرًا فَاجْتَنِبْهُ

“Setiap pertemanan yang tidak mendatangkan kebaikan apa-apa bagimu, maka jauhilah.” (Hilyah Al-Auliya’, 1:51, dinukil dari At-Tadzhib Al-Mawdhu’iy li Hilyah Al-Auliya’, hlm. 471).

Ketiga: Perlakuan yang Buruk dari Orang Tua

Bisa jadi sebab anak nakal adalah karena didikan kasar dari orang tua, dididik dengan pukulan, dididik dengan perkataan yang pedas, dan kadang menghina anak itu sendiri sehingga akhirnya timbul perangai dan akhlak yang jelek pada anak.

Allah telah memerintahkan kepada kita,

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 83)

Dalam ayat lain disebutkan,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖوَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159)

Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

“Orang-orang yang mengasihi dirahmati oleh Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih). Karenanya kasihilah yang ada di bumi nicaya Yang di langit (yaitu Allah) akan mengasihi kalian.”(HR. Tirmidzi, no. 1924 dan Abu Daud, no. 4941. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Keempat: Tayangan Film Kekerasan dan Pornografi

Faktor besar yang menyebabkan kenakalan pada anak dan mendorongnya untuk berbuat menyimpang adalah karena mereka sering menyaksikan film-film yang tidak layak ditonton yang ditayangkan di televisi. Baik berupa tindakan kriminal, film-film porno, dan apa saja yang mereka baca dari majalah dan cerita-cerita cabul. Semua itu dapat mendorong anak untuk berlaku menyimpang. Padahal semua itu bisa menyerang akhlak orang dewasa. Lantas, bagaimana jadinya jika anak di usia pubertas atau kanak-kanak?

Sudah dimaklumi bersama bawah anak tatkala sudah bisa berpikir, maka gambar-gambar dan tontonan ini akan senantiasa melekat dalam benak dan khayalan mereka. Tanpa disadari, ia nantinya akan mengikuti dan menirunya. Tidak ada bahaya yang paling besar bagi anak di usia puber kecuali bahaya tontonan yang memicunya berbuat jahat dan melakukan tindakan hina. Terlebih jika anak tidak mendapatkan penjagaan dan pengawasan.

Ada tiga prinsip penting yang perlu diingatkan ketika mendidik anak:

Pertama: Orang tua harus melindungi anak dengan baik sehingga anak terselamatkan dari murka Allah dan masuk neraka Jahannam. Ingatlah perintah dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir (7:321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah,

أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ

“Ajarilah adab dan agama pada mereka.”

Kedua: Menanamkan rasa tanggung jawab bagi orang tua yang mendidik anak.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pengatur dan akan ditanya mengenai apa yang telah diatur. Seorang pemimpin negara adalah pemimpin untuk rakyatnya, ia akan ditanya mengenai kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah untuk keluarganya dan akan ditanya mengenai tanggung jawabnya. Seorang wanita adalah pengatur untuk rumah suami dan anak suaminya, ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak sahaya menjadi penanggung jawab untuk harta tuannya, ia akan ditanya tentangnya. Ingatlah, setiap kalian itu punya tanggung jawab dan setiap kalian akan ditanya tentang tanggung jawabnya.” (HR. Bukhari, no. 2554 dan Muslim, no. 1829)

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan mengenai maksud “ar-roo’i” dalam hadits ini adalah penjaga, yang diberi amanat, yang memperhatikan maslahat yang diberikan amanat untuknya, diperintahkan berlaku adil, dan menjalankan keadilan. (Fath Al-Bari, 13:113)

Ketiga: Menghilangkan bahaya pada setiap yang mengarah pada penyimpangan.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daruquthni 3:77; Al-Baihaqi, 6:69, Al-Hakim, 2:66. Kata Syaikh Al-Albani hadits ini shahih).

Berpijak pada tiga hal inilah setiap orang tua punya kewajiban untuk melarang anak dari menonton video porno, melihat gambar telanjang, sampai menonton berbagai tayangan kekerasan dan kriminal.

Kelima: Percekcokan orang tua

Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah berlangsungnya suasana ketidakharmonisan antara bapak dan ibu pada saat mereka bertemu dan berkumpul. Seorang anak tatkala membuka kedua matanya lantas menemukan pertengkaran kedua orang tuanya, maka anak akan lari dari rumah yang ia anggap membosankan. Ia akhirnya mencari teman bergaul yang menghilangkan keresahannya. Ia pun banyak menghabiskan waktunya bersama teman-temannya. Seandainya teman-temannya adalah anak-anak nakal, secara perlahana anak tersebut pun menjadi nakal, bahkan bisa terus bertambah parah.”

Karenanya sebelum menikah, Islam sudah mengajarkan pentingnya memilih pasangan yang baik agamanya, bukan sekadar mampu bekerja dan mencari nafkah.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6)

Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas berkata,

حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ

“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321).

Keenam: Perceraian yang dibarengi dengan kemiskinan

Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Faktor mendasar lainnya yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah terjadinya perceraian orang tua. Akibat yang ditimbulkan adalah terpisahnya anak dan anak jadi tersia-siakan. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa anak tatkala telah membuka mata untuk memandang dunia kemudian ia mendapati seorang ibu yang seharusnya mengasuhnya dan seorang ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya tidak sebagaimana yang ia harapkan maka akan mendorong anak melakukan kejahatan. Ia akan cenderung untuk bertindak kerusakan dan penyimpangan. Lebih parah lagi ketika seorang ibu yang telah bercerai tadi menikah lagi dengan orang lain, maka anak-anak (kebanyakan yang terjadi) akan tersia-siakan.

Timbul permasalahan yang lain saat seorang ibu itu jatuh miskin setelah dicerai. Keadaan ini akan memaksanya  untuk bekerja di luar rumah, sehingga ia akan meninggalkan rumah dan membiarkan anak-anaknya yang masih kecil bermain di jalanan dan terancam setiap harinya. Apa yang bisa diharapkan nantinya dari seorang anak yang tumbuh tanpa kasih sayang, tanpa perhatian, dan tanpa tanggungjawab seorang ayah? Dan apa jadinya jika anak tumbuh tanpa asuhan, penjagaan, dan tanggungjawab seorang ibu?

Hasilnya, kita dapati mereka tersia-siakan dan terlunta-lunta. Dari situlah kemudian mereka terjerumus dalam perilaku jahat dan menyimpang kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah, dan sangat jumlah mereka itu sedikit.”

Catatan: Anak tidak dipisah dari ibunya

عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِىِّ عَنْ أَبِى أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

Dari Abu ‘Abdirrahman Al-Hubuliy, dari Abu Ayyub, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan dia dan orang yang dicintainya kelak di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi no. 1283. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan).

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، يَقُوْلُ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ الأُمِّ وَوَلَدِهَا . فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِلَى مَتَى ؟ قَالَ : « حَتَّى يَبْلُغَ الغُلاَمُ ، وَتَحِيْضَ الجَارِيَةُ»

Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, “Wahai Rasulullah, sampai kapan?” “Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Al-Hakim dalam Mustadroknya. Al-Hakim berkata bahwa hadits tersebut sanadnya shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim).

Mencegah terjadinya perceraian, pahamilah hak dan kewajiban suami istri

Istri taat pada suami secara baik.

Karena istri perlu sadari bahwa sepintar dan sekaya apa pun dia, suami tetaplah pemimpin baginya di dalam rumah.

Dalam ayat disebutkan,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34)

Apa sebab sampai laki-laki dikatakan sebagai pemimpin?

Sebab pertama, karena laki-laki telah dilebihkan dari perempuan. Dilebihkan di sini dalam beberapa hal:

Dalam masalah kepemimpinan hanya laki-laki yang berhak.

Kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada laki-laki.

Ibadah-ibadah dipimpin oleh laki-laki seperti ibadah jihad, shalat ‘ied, dan shalat Jumat.

Dalam hal berpikir dan kesabaran, laki-laki lebih unggul daripada perempuan.

Sebab kedua, karena laki-laki yang bertanggungjawab memberikan nafkah kepada para istri.

Istri menjaga diri dan menjaga harta suami.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Istri tidak menolak ajakan suaminya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 5193 dan Muslim, no. 1436).

Suami wajib memberi nafkah dengan baik pada istri dan anak.

Allah Ta’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7).

Dari Mu’awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Jangan terus melihat kekurangan pasangan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim no. 1469)

Perlakukan istri dengan baik.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yan berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang  paling berbuat baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9:484. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tidak saling suuzhan (berburuk sangka).

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715).

Hadits semacam ini kata Al-Muhallab adalah dalil yang menunjukkan terlarang mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri karena ini adalah bagian dari fitnah dan termasuk berburuk sangka padanya (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibni Baththal).

Referensi: Tarbiyah Al-Awlad fi Al-Islam. Cetakan ke-37, Tahun 1434 H. Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan. Penerbit Darus Salam.

Diselesaikan di Gamping Jogja, 4 Rajab 1440 H (11 Maret 2019)

Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.

Sumber https://rumaysho.com/19823-sebab-kenakalan-pada-anak-02.html

Sabar Menahan Gangguan Dari Orang Tua

Salah satu akhlak yang harus dimiliki oleh para anak adalah tahammul al adza minal walidain, yaitu bersabar menahan gangguan dari orang tua.

Andaikan orang tua memarahi anda, mengomeli anda, menghukum anda, mencaci maki anda, merendahkan anda, membanding-bandingkan anda dengan orang lain, melakukan kezaliman kepadamu, maka hendaknya diam, tahan dan bersabarlah. Jangan membantahnya, jangan mendebatnya, jangan membalasnya dengan keburukan, jangan membalasnya dengan kemarahan juga, jangan pergi berpaling. Tapi diam, tahan dan bersabarlah.
Allah ta’ala berfirman :

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Luqman: 15).

Perhatikan dalam ayat ini ketika orang tua mengajak berbuat syirik, Allah perintahkan untuk jangan taat kepada mereka dalam kesyirikan. Maka ketika itu biasanya orang tua akan marah bila tidak ditaati. Mungkin mereka akan memukul anda. Mungkin mereka akan mencaci maki, menganggap anda radikal, fanatik, sok suci, sok pintar dan lainnya.

Namun Allah tetap perintahkan untuk menghadapi orang tua dengan sikap yang baik. Diantaranya dengan tahammul al adza (menahan gangguannya dengan sabar).
Syaikh Musthafa al ‘Adawi hafizhahullah mengatakan:

فإذا نال من ولده أو ضربه أو سبه فليس من الأدب ولا من الخلق الحسن بحال من الأحوال أن يرد الابن على الأب بمثل الذي صنع, بل أن هذا يحرم في أكثر الأوقات والأحوال

“Jika orang tua memberikan gangguan pada anaknya, atau orang tua memukul anaknya, atau mencelanya, maka bukan termasuk adab dan akhlak yang baik, apapun keadaannya, jika sang anak membalas ayahnya dengan semisal yang dilakukan sang ayah. Bahkan ini hukumnya haram secara umum” (Fiqhu at Ta’amul ma’al Walidain, hal. 45).

Kemudian Syaikh Musthafa al ‘Adawi membawakan kisah keteladanan dari Abdurrahman bin Abi Bakar Ash Shiddiq, ketika ia dimarahi oleh Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu’anhuma, karena Abdurrahman dianggap kurang maksimal dalam memuliakan tamunya Abu Bakar. Maka Abu Bakar mengatakan kepada Abdurrahman:

يَا غُنْثَرُ فَجَدَّعَ وَسَبَّ وَقَالَ كُلُوا لَا هَنِيئًا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا أَطْعَمُهُ أَبَدًا وَايْمُ اللَّهِ مَا كُنَّا نَأْخُذُ مِنْ لُقْمَةٍ إِلَّا رَبَا مِنْ أَسْفَلِهَا أَكْثَرُ مِنْهَا قَالَ يَعْنِي حَتَّى شَبِعُوا وَصَارَتْ أَكْثَرَ مِمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا أَبُو بَكْرٍ فَإِذَا هِيَ كَمَا هِيَ أَوْ أَكْثَرُ مِنْهَا فَقَالَ لِامْرَأَتِهِ يَا أُخْتَ بَنِي فِرَاسٍ مَا هَذَا قَالَتْ لَا وَقُرَّةِ عَيْنِي لَهِيَ الْآنَ أَكْثَرُ مِنْهَا قَبْلَ ذَلِكَ بِثَلَاثِ مَرَّاتٍ فَأَكَلَ مِنْهَا أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ إِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ الشَّيْطَانِ يَعْنِي يَمِينَهُ

“Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!” Abu Bakar terus saja marah dan mencela Abdurrahman. Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), “Makanlah kalian semua.” Kemudian Abu Bakar mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan berikan ia (Abdurrahman) makanan”. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula.” ‘Abdurrahman berkata, “Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada istrinya, “Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?” Istrinya menjawab, “Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya.” Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, “Itu pasti dari setan!” (yaitu sumpah serapah yang ia ucapkan kepada Abdurrahman)” (HR. Bukhari no. 602, 3581, Muslim no. 2057).

Dalam hadits ini, Abdurrahman dimarahi dan dicela oleh Abu Bakar Ash Shiddiq namun ia tidak membalas sedikitpun dan tidak mendebatnya. Ia tahan kemarahan dan cacian ayahnya dengan sabar. Dan justru hal itu berbuah keberkahan dari Allah dan penyesalan dari Abu Bakar.

Juga keteladanan yang ditunjukkan oleh Aisyah radhiallahu’anha. Sebagaimana diceritakan beliau:

خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في بعض أسفاره ، حتى إذا كنا بالبيداء أو ذات الجيش انقطع عقد لي ، فأقام رسول الله صلى الله عليه وسلم على التماسه ، وأقام الناس معه ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ، فأتى الناس أبا بكر رضي الله عنه ، فقالوا : ألا ترى ماصنعت عائشة ؟ ! أقامت برسول الله صلى الله عليه وسلم وبالناس ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ، فجاء أبو بكر رضي الله عنه ، ورسول الله صلى الله عليه وسلم ، واضع رأسه على فخذي قد نام ، فقال حبست رسول الله صلى الله عليه وسلم والناس ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ؟ ! قالت عائشة : فعاتبني أبو بكر وقال : ما شاء الله أن يقول ، وجعل يطعن بيده في خاصرتي ، فما منعني من التحرك إلا مكان رسول الله صلى الله عليه وسلم على فخذي ! فنام رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى أصبح على غير ماء ، فأنزل الله عز وجل آية التيمم . فقال أسيد بن حضير : ما هي بأول بركتكم يا آل أبي بكر ! قالت : فبعثنا البعير الذي كنت عليه ، فوجدنا العقد تحته

“Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).

Aisyah radhiallahu’anha dipukul oleh ayahnya (dengan pukulan yang tidak menyakitkan), namun ia tidak membalas, tidak membantah, dan tidak protes kepada ayahnya. Dan hal tersebut kembali berbuah keberkahan dan kebaikan.

Inilah salah satu akhlak mulia kepada orang tua, yaitu sabar menahan kemarahan dan gangguan dari orang tua.

Tentunya dengan catatan, selama gangguan dan kemarahan tersebut masih bisa ditahan dan tidak membahayakan diri. Jika gangguan tersebut bisa membahayakan diri maka tidak mengapa menghindar dan menyelamatkan diri. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, Nabi Shalallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

لا ضَرَرَ ولا ضِرَارَ

tidak boleh membiarkan bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah no.1910, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257, Muslim, no. 1840).

Perkara yang ma’ruf didefinisikan oleh As Sa’di:

المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه

Al ma’ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat” (Tafsir As Sa’di, 1/194-196).

Maka jika orang tua melakukan perkara yang membahayakan agama si anak atau perkara yang dipastikan oleh akal bahwa itu membahayakan diri, ketika itu boleh menghindar dan menyelamatkan diri.

Tetap memberikan nasehat

Ketika orang tua memberikan gangguan, maka akhlak yang mulia adalah diam, bersabar dan menahannya. Namun bukan berarti membiarkan kekeliruan atau pelanggaran syari’at yang dilakukan orang tua. Allah ta’ala berfirman:

أَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ

Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”(QS. Asy Syu’ara: 216).

Namun hendaknya memberi nasehat kepada orang tua dengan cara yang hikmah, santun dan di waktu yang tepat. Allah ta’ala berfirman:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl: 125).

Dengan sabar dan perlahan, disertai terus memohon hidayah kepada Allah untuk orang tua. Ini adalah cara dalam menasehati orang tua.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/12552-sabar-menahan-gangguan-dari-orang-tua.html

Figur Ayah bagi anak perempuan

“Ayahku selalu memberikan aku dan saudara-saudaraku support.” Demikian Mona berbicara tentang ayahnya. Menurutnya, walaupun pendidikan ayahnya hanya sampai sekolah menengah saja, tapi dia bersedia untuk duduk dan mendengar apa yang ditulisnya. ”Aku sangat mencintainya dan aku melihatnya sebagai teladan sebagai ayah yang baik dan penuh pengertian.” (Dikutip dari buku “Puber Tanpa Gejolak”, Dr. Akram Ridho, hlm. 64)

Seorang anak perempuan berumur 15 tahun menulis curahan hatinya.

“Ayahku tercinta ….

Wahai orang yang termahal dalam hidupku, betapa aku mencintamu dan betapa aku berharap engkau juga ikut merasakan cinta ini, tapi bagaimana aku bisa bersikap, sementara akut tidak melihat engkau, kecuali beberapa menit saja. Itupun hanya jatah waktuku dengan engkau selama engkau berada di rumah. Tidaklah engkau ketahui wahai ayah, betapa aku harus akan satu waktu untuk menemuimu di saat engkau pulang dari pekerjaanmu, supaya aku dapat merasakan bahwa kasih sayangmu dan supaya aku dapat bercengkerama denganmu dan menimba pengalaman-pengalaman dan hikmah darimu. Dari anakmu yang mencintamu.” (ibid, hlm. 55-56)

Demikianlah, betapa penting dan besar harapan seorang gadis yang tengah menginjak masa remaja terhadap sosok ayah yang penuh perhatian dan cinta. Sering terjadi seorang remaja putri yang tidak  mendapatkan limpahan kasih sayang seorang ayah, ia akan mencari cinta dan kasih sayang teman prianya atau orang lain yang bisa memberinya support, motivasi, dan mendengarkan curhatnya. Hal ini sangat rawan dan bisa membuatnya terjerumus pada pergaulan dan bisa membuatnya terjerumus pada pergaulan yang menyimpang ketika dia tak memiliki sandaran iman dan kepribadian yang kuat dan karena masa remaja adalah masa yang labil transisi sehingga ia mudah terpengaruh berbagai hal yang sepertinya menjanjikan kebahagiaan.

Di sinilah perlu kedekatan spiritual, emosi, dan juga fisik dengan seorang ayah. Bukankah ayah idealnya selalu dekat dengan anak sehingga anak merasa aman, nyaman, dan bisa berinteraksi serta terjalin komunikasi timbal balik yang harmonis. Seorang gadis akan terarah kehidupan akhirat dan dunianya ketika ayahnya selalu dekat hatinya. Ayah adalah figur teladan anak dan keluarga  sehingga dengan kondisi ini, pendidikan Islam akan berjalan sinergis dan mampu memberdayakan anak sehingga meminimalisir berbagai problematika remaja.

Lantas, apa tanggapan sebagian ayah berkenaan dengan hal apa yang harus diaktualisasikan dengan anak gadisnya?

Ayah perlu menenun jaring cinta agar hubungannya mesra dengan anaknya, seperti membangun dialog positif dengan anak, memberi kepercayaan, cinta, kebebasan yang bertanggung jawab. Memiliki anak perempuan merupakan salah satu nikmat Allah Ta’ala yang harus disyukuri. Kewajiban orang tua adalah mendidik dan membimbingnya agar ia menjadi hamba Allah Ta’ala yang bertakwa, emosinya terkendali, kepribadiannya kuat dan Islami, berakhlak mulia, dan mampu menyelesaikan problematika hidupnya.

Menciptakan sarana dialog yang kontinu dengan anak gadisnya, akan banyak bermanfaat bagi hubungan anak dan orang tuanya maka bagi anak gadis sangat ragu-ragu meminta jawaban atau mengemukakan semua problemnya langsung kepada ayahnya. Dengan demikian, ayah dapat menjawab atau mendiskusikan sebab, motif, dan solusi bagi segala macam masalah. Pada akhirnya, mereka akan saling sepakat terhadap solusi-solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.” (ibid, hlm. 64-65)

Ayah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk corak dan warna anak di masa depan. Anak gadis yang terbiasa dekat dan akrab dengan ayahnya, insyaa Allah ia akan mudah diarahkan ayahnya, memiliki rasa percaya dan kepribadian positif, tidak mudah stres/frustrasi, memandang diri dan kehidupannya dengan baik, bertanggung jawab dan optimis. Sebaliknya, ketika dia tak memiliki figur ayah yang baik atau keluarganya broken home maka ia mudah galau lagi putus asa, kepribadiannya labil, emosinya kurang terkendali, serta cenderung mencari kesenangan/perhatian orang lain atau sebaliknya dia menjadi introvert, cuek, dan tak memiliki sensitivitas pada orang lain.

Terakhir … seorang ayah harus menyadari, ada kabar gembira tentang anak perempuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ أَوْ ابْنَتَانِ أَوْ أُخْتَانِ فَأَحْسَنَ صُحْبَتَهُنَّ وَاتَّقَى اللهَ فِيْهِنَّ دَخَلَ الْجنَّةَ

Barangsiapa mempunyai tiga orang anak perempuan atau tiga saudara perempuan, dua orang anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia memperlakukan mereka dengan baik dan bertakwa kepada Allah dalam mengasuh mereka maka baginya surga. “ (HR. At-Tirmidzi, Kitabul Birri Washshilah no. 1839, Abu Daud, Kitabul Adab no. 4481, dan Ibnu Majah, Kitabul Adab no. 3659, dishahihkan al- Albani dalam Shahih AtTarghib no. 1973)

Referensi

  1. Puber Tanpa Gejolak, Dr. Akram Ridho, Qisthi Press, Jakarta 2005.
  2. Tahapan Mendidik Anak, Jamal Abdur Rahman, Irsyad Baitus Salam, Bandung, 2005.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10402-figur-ayah-bagi-anak-perempuan.html

Mendidik Anak Perempuan

Tidak ada seorang pun kecuali akan dibangkitkan oleh Allah nanti setelah meninggal dunia. Allah ‘azza wa jalla akan menanyai dan menghisabnya tentang apa yang telah ia lakukan di dunia, baik dalam urusan agama maupun dunia.

Di antara yang akan ditanyakan kepada seorang hamba kelak ialah tentang keluarga dan anak-anaknya. Dia akan ditanya tentang caranya dahulu dia memimpin dan mendidik mereka. Tentang hal inilah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Seorang lelaki adalah pemimpin terhadap anggota keluarganya, dan dia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin dalam rumah suaminya, dia pun akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari)

Di antara hal yang penting untuk diperhatikan terkait dengan masalah pendidikan anak ialah yang terkait secara khusus dengan tarbiyah anak perempuan. Hal ini karena besarnya urusan mereka, dan begitu jelasnya pengaruh mereka membentuk akhlak dan perilaku masyarakat. Sebab, ketika telah dewasa, seorang anak perempuan akan menjadi istri, ibu, pengajar, dan selainnya. Ini semua adalah peran-peran yang akan menunggu mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh karena itu, apabila anak-anak perempuan itu baik, akan baik pula sekian banyak urusan. Sebaliknya, apabila rusak, akan rusak pula sekian banyak urusan. Apabila melihat Kitabullah, kita akan dapatkan celaan terhadap masyarakat jahiliah terdahulu. Apabila salah seorang dari mereka dikabari tentang kelahiran anak perempuannya, menjadi hitamlah wajahnya sembari menahan amarah. Karena sangat malu terhadap kaumnya, ia pun bersembunyi. Saat itulah, perasaannya berkecamuk, apakah ia akan mengubur bayi perempuannya itu hidup-hidup ataukah akan ia pelihara meski menanggung kehinaan dan kerendahan. Allah ‘azza wa jalla pun mencela perbuatan mereka.

Syiar-syiar jahiliah ini ternyata masih ada pada hati sebagian orang. Terlebih lagi ketika istrinya melahirkan banyak anak perempuan. Padahal istri hanyalah seperti ladang, tergantung benih apa yang ditanam padanya. Sampai-sampai sebagian orang menceraikan istrinya hanya karena melahirkan seorang anak perempuan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahilan dan sikap kaku.

Sesungguhnya, keturunan yang dilahirkan seorang wanita adalah urusan takdir Allah. Urusannya di Tangan Allah. Dia menganugerahkan anak perempuan saja kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia pula yang menganugerahkan anak lelaki saja kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia pula yang memberikan anugerah berupa anak lelaki dan perempuan kepada orang yang Dia kehendaki. Allah ‘azza wa jalla pula yang menguji sebagaian yang lain dengan menjadikan mereka mandul, tidak memiliki keturunan.

Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki.” (asy-Syura: 49—50)

Perhatikanlah, Allah mendahulukan penyebutan anak perempuan sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menganggap hina, remeh, bahkan menganggap mereka tidak berharga sedikit pun. Karena itu, hendaknya Anda rela dengan bagian yang Allah berikan kepada Anda. Sebab, Anda tidak mengetahui, di mana letak kebaikan untuk Anda.

Betapa banyak ayah yang gembira saat diberitahu tentang lahirnya anak lelakinya. Akan tetapi, anak tersebut justru menjadi kecelakaan baginya, sebab kesusahan hidupnya, dan sebab kesedihan serta kegundahgulanaan yang berkepanjangan.

Betapa banyak pula ayah yang murka ketika diberitahu tentang kelahiran anak perempuannya padahal dia mengharapkan kehadiran anak lelaki. Akan tetapi, ternyata anak perempuannya tersebut menjadi tangan yang penuh kasih sayang dan membantu mengatur urusan rumah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تُكْرِهُوا الْبَنَاتِ فَإِنَّهُنَّ الْمُؤْنِسَاتُ الْغَالِيَاتُ

“Janganlah engkau membenci anak-anak perempuan. Sesungguhnya mereka adalah sumber kegembiraan yang mahal.” (HR. Ahmad no. 16922 dari Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu)

Dari sini kita mengetahui bahwa penyejuk mata yang sejati bukanlah ketika anak yang lahir itu lelaki atau perempuan. Penyejuk hati yang sejati akan terwujud ketika mereka menjadi keturunan yang saleh dan baik, lelaki ataupun perempuan.

Allah ‘azza wa jalla berfirman menyebutkan sifat para hamba ar-Rahman,

Dan orang-orang yang berkata, “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqan: 74)

Jadi, ketika Allah ‘azza wa jalla memberikan rezeki kepada kita berupa anak perempuan, berbuat baiklah dengan mendidik, menafkahi, dan bergaul dengan mereka. Lakukanlah semua itu karena mengharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla. Tahukah Anda, pahala apa yang ada di sisi Allah apabila Anda melakukan semua itu?

Jika Anda melakukannya, Anda akan bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat. Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَن عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبلُغَا جَاءَ يَومَ القِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barang siapa merawat dua anak perempuan hingga balig, dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti ini.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula,

مَنِ ابتُلِيَ مِن هَذِهِ البَنَاتِ بِشَيءٍ فَأَحسَنَ إِلَيهِنَّ كُنَّ سِ ر تًا لَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa diuji dengan anak-anak perempuan ini, lantas dia berbuat baik kepada mereka, niscara mereka akan menjadi penghalang dirinya dari api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)

Berbuat baik kepada mereka bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk. Di antaranya,

  1. Memilihkan ibu yang baik bagi mereka. Ini adalah perbuatan baik yang pertama kali dilakukan terhadap anak keturunan. Sebab, kesalehan seorang ibu akan menjadi sebab kesalehan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang dijaga oleh Allah ‘azza wa jalla dengan sebab kesalehan orang tuanya.
  2. Memilihkan nama yang baik.
  3. Memenuhi kebutuhan fisik anak, baik dalam bentuk makanan, pakaian, dan obat-obatan.

Semua hal yang mengantarkan kepada tujuan di atas merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga.

Suatu saat, seorang wanita bersama dua anak perempuannya masuk menemui Aisyah radhiallahu ‘anha. Wanita tersebut fakir dan tidak memiliki apa-apa. Kata Aisyah radhiallahu ‘anha, wanita tersebut meminta sesuatu kepada beliau. Namun, beliau radhiallahu ‘anha tidak memiliki apa-apa selain sebutir kurma. Beliau radhiallahu ‘anha pun memberikan sebutir kurma tersebut kepada si wanita. Wanita itu mengambilnya lalu membaginya untuk kedua anak perempuannya. Dia sendiri sama sekali tidak memakan kurma itu. Setelah itu, wanita itu pun bangkit dan keluar bersama kedua anak perempuannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk ke rumah Aisyah radhiallahu ‘anha. Aisyah radhiallahu ‘anha lantas menceritakan kisah wanita tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ قَد أَوجَبَ لها بِهَا الَجنَّةَ – أَو أَعتَقَهَا بِهَا مِن النَّارِ

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga untuk wanita tersebut—atau memerdekakannya dari api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)

  1. Sudah sepantasnya anak perempuan dimuliakan, dikasihi, dan disayangi.

Dahulu, apabila Fathimah radhiallahu ‘anha masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

مَرحَبًا بِابْنَت

“Selamat datang, anak perempuanku.”

Pernah pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami shalat sambil menggendong cucu perempuannya , Umamah anak perempuan Zainab radhiallahu ‘anha, anak perempuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila rukuk, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkannya. Ketika berdiri, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendongnya kembali.

  1. Semakin besar, anak perempuan butuh semakin dihargai dan dihormati.

Apabila Anda penuhi kebutuhan ini dan dia merasa bahwa dirinya dihargai dan memiliki kedudukan dalam rumah kedua orang tuanya, hal ini akan melahirkan kemantapan jiwa, ketenangan, dan keistiqamahan keadaan dirinya.

Sebaliknya, ketika dia melihat dirinya direndahkan dan tidak diurusi, tidak diajak berkomunikasi selain dengan kalimat perintah dan larangan, tuntutan, dan melayani, hal ini akan mewariskan rasa benci terhadap rumah dan keluarganya.

Bisa jadi, setan membisikkan waswas kepadanya sehingga dia berusaha mencari kasih sayang dan keramahan yang tidak dia dapatkan di rumahnya, dengan cara dan sarana yang diharamkan. Hal ini akan mengantarkan dirinya ke dalam kebinasaan. Jika sudah demikian, hanya Allah ‘azza wa jalla yang yang tahu di mana dia berada.

Oleh karena itu, Anda wajib mentarbiyah anak-anak perempuan Anda secara islami dan melakukannya sejak tingkatan umur yang terendah. Mereka dididik untuk meminta izin, adab makan dan minum, berpakaian, dituntun membaca al-Qur’an dan zikir yang mudah bagi mereka. Mereka diajari wudhu dan shalat. Mereka diperintah menunaikan shalat ketika sudah berumur tujuh tahun. Setelah berusia sepuluh tahun, mereka diharuskan menunaikannya. Sebab, apabila tumbuh di atas kebaikan, dia akan terbiasa, mencintai, dan selalu melakukannya.

Termasuk urusan terpenting yang tidak boleh dilupakan terkait dengan anak-anak perempuan adalah segera menikahkannya ketika sudah dewasa; saat datang seorang lelaki yang diridhai agama, amanah, dan akhlaknya, sementara anak perempuan kita pun ridha terhadapnya. Sebab, menunda pernikahannya akan sangat merusak.

Menunda pernikahan seorang anak perempuan termasuk sebab terbesar yang memalingkan dirinya dari jalan yang lurus. Terlebih lagi di masa ini, godaan dan ujian banyak sekali.

Wali hendaknya meringankan urusan pernikahan anak perempuannya, dalam hal mahar dan tuntutan lainnya. Sebab, hal ini akan mendorong pemuda untuk menikahinya. Hal ini juga akan membuat para saudarinya setelahnya mudah mendapatkan suami.

Ketika anak perempuan sudah menikah, usahakan untuk selalu menjaga hubungan dengannya, mencari tahu berbagai kebutuhan hidupnya, dan membantunya menyelesaikan beragam problem yang dihadapinya. Usahakan selalu untuk menyertainya dalam kegembiraan dan kesedihannya.

Akan tetapi, keluarga besar—terutama ibu—hendaknya menghindari turut campur secara langsung dalam kehidupannya. Sebab, terlalu banyak mencampuri urusannya—padahal tidak diperlukan—sering kali mengganggu kehidupan rumah tangganya.

Suami hendaknya bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dalam hal pergaulannya dengan istrinya. Ia telah meninggalkan rumah dan keluarganya, meninggalkan kemuliaan yang ada dalam rumahnya. Sekarang dia berada di bawah kekuasaan suami dan tanggung jawabnya.

Karena itu, suami hendaknya beramar ma’ruf dan nahi mungkar terhadap istrinya, bergaul dengannya secara baik, menemaninya dengan baik pula. Suami tidak boleh menzalimi dan merendahkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاستَوصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِندَكُمْ

“Berwasiatlah kepada perempuan dengan kebaikan karena mereka hanyalah tawanan di sisi kalian.” (HR. at-Tirmidzi)

خَيْرُكُم خَيْرُكُم لِأَهْلِهِ

“Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang terbaik terhadap keluarga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Waspadalah dalam hal berbuat adil terhadap para istri. Apabila seseorang diberi rezeki dua orang istri atau lebih, dia wajib berbuat adil dalam hal pembagian (bermalam) dan nafkah yang mereka butuhkan. Barang siapa menyelisihi syariat dalam hal pembagian (bermalam) dan keadilan, sungguh dia telah melakukan dosa besar.

Ada suami yang tidak melihat dan mengajak berbicara dengan istrinya kecuali ketika hari gilirannya saja. Ini termasuk kezaliman yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak.

Hendaknya suami senantiasa menyambung hubungan dengan istrinya dengan menelepon, mengunjungi, dan memeriksa keadaannya. Sebab, sang istri telah relakan dirinya menjadi yang kedua, ketiga, atau keempat.

Maka dari itu, janganlah Anda membuat istri Anda sendirian dan bersedih di rumahnya ketika selain hari gilirannya; tidak pernah ditanyai, diperiksa keadaannya, dan tidak dijaga. Sang istri dipermainkan oleh waswas, kesedihan, dan penyesalan. Padahal berbagai fitnah dan pintu kejelekan mengepungnya.

Karena itu, wahai para suami, bertakwalah kepada Allah dalam hal istri-istri kalian. Anda akan diminta pertanggungjawaban dan akan dihisab tentang urusan mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَومَ القِيَامَةِ وَشِقُهُ مَائِلٌ

“Barang siapa memiliki dua orang istri lantas ia condong kepada salah satunya, dia akan datang ada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya condong ke samping.”

Tidak samar lagi bahwa kita hidup pada masa yang banyak kejelekan. Berbagai sarana menuju kerusakan dan kesesatan tersedia sedemikian rupa. Belum pernah hal ini ada pada masa dahulu. Tentu hal ini lebih mendorong kita untuk menunaikan tanggung jawab. Kita wajib melipatgandakan upaya dalam hal mendidik, membimbing, menasihati, dan menempuh sebab-sebab keselamatan.

Secara ringkas, di antara faktor perlindungan dan kebaikan anak perempuan adalah:

  1. Keistiqamahan dan kesalehan ayah dan ibu.
  2. Berdoa kepada Allah, karena doa memiliki pengaruh yang besar.
  3. Mengajari dan mendikte anak-anak dengan doa yang bermanfaat.
  4. Senantiasa menasihati dan memberi peringatan kepada mereka, dengan metode yang tepat, baik secara langsung maupun dengan isyarat, sesuai dengan keadaan.
  5. Terkhusus bagi ibu, hendaknya mengarahkan mereka untuk memilih teman yang baik.

Sebab, pertemanan memiliki pengaruh besar dalam hal perilaku, pemikiran, dan sebagainya.

  1. Menjauhkan rumah dari segala sarana yang merusak dan menghancurkan anak, seperti TV satelit dan situs-situs internet.

Hal-hal ini lebih besar kerusakannya daripada sisi positifnya. Betapa banyak hal mulia yang tersia-siakan akibat sarana ini. Betapa banyak pula kehormatan yang ternodai gara-gara hal tersebut. Jalan keselamatan hanyalah dengan menjauh darinya.

Apabila ada sarana ini di rumah, hendaknya kepala keluarga benar-benar menjaganya agar sarana tersebut tidak dibuka secara mutlak bagi anggota keluarganya. Jangan sampai anggota keluarganya mengikuti (saluran) sekehendak mereka. Jangan sampai mereka bisa membuka situs-situs kapan pun mereka inginkan. Sebab, hal ini akan sangat membahayakan anggota keluarganya.

Demikian pula yang terkait dengan HP, sungguh HP yang ada sekarang ini bukan sekadar sarana telepon. Karena itu, berilah peringatan dan awasilah mereka. Janganlah Anda lalai menjaga anak keturunan Anda.

Ya Allah, perbaikilah untuk kami anak keturunan kami. Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbagai ujian dan cobaan, yang tampak maupun tidak.

(diterjemahkan dengan penyesuaian dari khotbah Jum’at yang disampaikan oleh asy-Syaikh Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri, 11 Jumadal Akhirah 1435 H/ 11 April 2014 M)

sumber : Mendidik Anak Perempuan – Majalah Islam Asy-Syariah (asysyariah.com)

Kewajiban Mendidik Anak

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Setiap rumah tangga haruslah memiliki keinginan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sehingga setiap anggota keluarga harus memiliki peran dan menjalankan amanah tersebut. Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung jawabnya karena Allah ‘Azza wa Jalla akan mempertanyakannya di hari Akhir kelak.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَاْلأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.

“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan isteri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.”[1]

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ أَحَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضَيَّعَ؟ حَتَّى يَسْأَلَ الرَّجُلَ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

“Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya. Apakah ia pelihara ataukah ia sia-siakan, hingga seseorang ditanya tentang keluarganya”[2]

Seorang suami harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi suami yang shalih, dengan mengkaji ilmu-ilmu agama, memahaminya serta mengamalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Kemudian dia mengajak dan membimbing sang isteri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak-anaknya akan meneladani kedua orang tuanya karena tabiat anak memang cenderung untuk meniru apa-apa yang ada di sekitarnya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mendidik anak, di antaranya:

  1. Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar agar mereka mengenal dan mencintai Allah, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang pada diri beliau terdapat suri tauladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan. Ajarkanlah Tauhid, yaitu bagaimana mentauhidkan Allah, dan jauhkan serta laranglah anak dari berbuat syirik.

Sebagaimanan nasihat Luqman kepada anaknya,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau memperskutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” [Luqman/31: 13]

  1. Pada usia balita (sekitar 2-5 tahun), kita ajarkan kepada mereka kalimat-kalimat yang baik serta bacaan Al-Qur-an, sebagaimana yang dicontohkan oleh para Shahabat dan generasi Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al-Qur-an pada usia sangat belia.

Allah telah memberikan kelebihan kepada manusia pada masa kecilnya dengan kemampuan menghafal yang luar biasa. Oleh karena itu, orang tua harus pandai memanfaatkan kesempatan untuk mengajarkan anak-nya dengan hal-hal yang bermanfaat pada usia-usia balita. Usaha ini harus terus dijalankan, meskipun mungkin di sekitar tempat tinggal kita tidak ada sekolah semacam tahfizhul Qur-an. Kita dapat mengajarkannya di rumah kita, dengan kemampuan kita, karena pada dasarnya Al-Qur-an itu mudah.

Baca Juga  Nasihat Untuk Suami Isteri

  1. Perhatian terhadap shalat juga harus menjadi prioritas utama bagi orang tua kepada anaknya.
    Shalat merupakan tiang agama, jika seseorang melalaikannya niscaya agama ini tidak bisa tegak pada dirinya. Shalat ini pulalah yang pertama kali akan dihisab oleh Allah di akhirat. Untuk itulah, hendaknya orang tua dengan tiada bosan senantiasa memberikan contoh dengan shalat di awal waktu dengan berjama’ah di masjid, mengajaknya serta menanyakan kepada anaknya apakah dia telah menunaikan shalatnya ataukah belum.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُـرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّـلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur 7 tahun, dan kalau sudah berusia 10 tahun meninggal-kan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita).”[3]

Mengajak isteri dan anak kita untuk melaksanakan shalat di awal waktu, merupakan salah satu perintah dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk tetap sabar dalam menunaikan kewajiban ini, termasuk sabar dalam mengingatkan isteri dan anak kita untuk tetap menegakkannya.

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kami-lah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertaqwa.” [Thaahaa/20 : 132]

Jika anak kita sudah berumur 10 tahun, hendaknya sang ayah mengajaknya untuk menunaikan kewajiban shalat dengan berjama’ah di awal waktu di masjid. Ini merupakan pendidikan praktis yang sangat bermanfaat, karena dalam benak si anak akan tertanam kebiasaan dan perhatian yang mendalam tentang kewajiban yang sangat mulia ini. Terdapat banyak sekali hikmah dan manfaat yang terkandung di dalamnya.

Seseorang yang lalai dalam shalatnya, maka ia akan mengikuti hawa nafsunya, sebagaimana firman Allah:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ

“Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat.” [Maryam/19: 59]

Bentuk menyia-nyiakan shalat di antaranya adalah melalaikan kewajiban shalat, menyia-nyiakan waktu shalat dengan tidak melaksanakannya di awal waktu. Yang dengan sebab itu, mereka akan menemui kesesatan, kerugian dan keburukan.

Wallaahu a’lam bish shawaab[4].

  1. Perhatian orang tua kepada anaknya juga dalam hal akhlaknya.
    Anak harus diajarkan akhlak yang mulia, jujur, berkata baik dan benar, berlaku baik kepada keluarga, saudara, tetangga, juga menyayangi yang lebih kecil serta menghormati yang lebih tua, dan yang harus menjadi penekanan utama adalah akhlak (berbakti) kepada orang tua.

Durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa besar yang paling besar setelah syirik (menyekutukan Allah). Orang tua haruslah memberikan teladan kepada anaknya dengan cara dia pun berbakti kepada orang tuanya dan berakhlak mulia.

  1. Juga perlu diperhatikan teman pergaulan anaknya, karena sangat bisa jadi pengaruh jelek temannya akan berimbas pada perilaku dan akhlak anaknya.
    Sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Baca Juga  Ketika Si Buah Hati Hadir
اَلرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang bergantung pada agama temannya. Maka hendaknya ia melihat dengan siapa dia berteman.” [5]

Apalagi kita mengetahui bahwa sesuatu yang jelek akan mudah sekali mempengaruhi hal-hal yang baik, namun tidak sebaliknya, terlebih dalam pergaulan muda-mudi seperti sekarang ini yang cenderung melanggar batas-batas etika seorang muslim. Mereka saling berkhalwat (berdua-duaan antara lawan jenis), sehingga bisikan syaitan mudah sekali menjerumuskan dirinya ke jurang kenistaan.

Atau pengaruh obat-obat terlarang yang dapat menjadikan dirinya bergantung dan merasa ketagihan terhadap obat-obat penenang yang diharamkan oleh Allah. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (NARKOBA) yang dilakukan generasi muda kaum muslimin telah banyak menjeremuskan mereka kepada kehinaan dan kesengsaraan.

Usaha yang telah kita curahkan beberapa tahun bisa saja menjadi sia-sia hanya karena anak kita salah memilih teman bermain atau teman di sekolah. Untuk itu, haruslah diperhatikan akhlak teman anak kita, apakah temannya itu memiliki pemahaman agama yang baik, apakah shalatnya baik, apakah dia senan-tiasa nasihat-menasihati dan tolong-menolong dalam kebajikan??

  1. Berdo’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla pada waktu-waktu yang mustajab
    Di samping ikhtiar yang dilakukan untuk menjadikan isterinya sebagai isteri yang shalihah, hendaknya sang suami juga memanjatkan do’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla pada waktu-waktu yang mustajab (waktu terkabulkannya do’a), seperti sepertiga malam yang terakhir, agar keluarganya dijadikan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, agar dia, isterinya, dan anak-anaknya dijadikan orang-orang yang shalih dan shalihah.

Seperti do’a yang tercantum di dalam Al-Qur-an:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“…Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan/25 : 74]

Paling tidak, seorang suami hendaknya bisa menjadi teladan dalam keluarganya, dihormati oleh sang isteri dan anak-anaknya, kemudian mereka menjadi hamba-hamba Allah yang shalih dan shalihah, bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Aamiin.

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor – Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]


Footnote
[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 893, 5188, 5200), Muslim (no. 1829), Ahmad (II/5, 54, 111) dari Ibnu ‘Umar radhi-yallaahu ‘anhuma. Lafazh ini milik al-Bukhari.
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 292) dan Ibnu Hibban (no. 1562) dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Al-Hafizh Ibnu Hajar menshahihkan hadits ini dalam Fat-hul Baari (XIII/113), lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 1636).
[3] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 495), Ahmad (II/180, 187) dengan sanad hasan, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallaahu ‘anhum.
[4] Lihat Tafsiir Ibnu Katsir (III/141-143).
[5] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4833), at-Tirmidzi (no. 2378), Ahmad (II/303, 334) dan al-Hakim (IV/171), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu


Referensi : https://almanhaj.or.id/1048-kewajiban-mendidik-anak.html#_ftn2

Jangan Mendoakan Keburukan Pada Anak

Setiap orang tua tentu tidak menginginkan keburukan pada anaknya. Ini merupakan fitrah yang Allah Ta’ala tanamkan sebagai salah satu tanda dari sifat rahmah Allah Ta’ala.

Terdapat dalam shahihain, dari ‘Umar bin Al–Khaththab radhiyallahu ‘anhubeliau berkata,

قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– بِسَبْىٍ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْىِ تَبْتَغِى إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِى السَّبْىِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « أَتَرَوْنَ هَذِهِ الْمَرْأَةَ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِى النَّارِ ». قُلْنَا لاَ وَاللَّهِ وَهِىَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا ».

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh banyak tawanan perang. Tiba-tiba ada seorang perempuan dari mereka yang mencari bayinya dalam kelompok tawanan tersebut. Kemudian dia mengambil bayi itu, memeluknya kemudian menyusuinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada kami, “Menurut kalian, apakah perempuan ini tega melemparkan anaknya itu ke dalam api?” Kami pun menjawab, “Demi Allah, tidak akan melemparkannya ke api selama dia masih mampu untuk tidak melemparnya.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sungguh Allah lebih sayang kepada para hambaNyamelebihi kasih sayang perempuan ini terhadap anaknya.(HR. Bukhari no 5999 dan Muslim no. 2754).

Demikianlah fitrah orang tua yang akan senantiasa menyayangi anaknya. Keselamatan sang anak menjadi suatu hal yang selalu terngiang di benaknya.

Pada seri sebelumnya telah dipaparkan beberapa kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendoakan kebaikan untuk anak keturunan beliau secara khusus dan anak kaum muslimin secara umum. Kebalikan dari hal tersebut, wahai para orang tua, berhati-hatilah dan waspadalah dari mendoakan keburukan kepada anak-anak kita. Karena boleh jadi doa (atau ungkapan) buruk kita tersebut bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa. Sehingga doa buruk tersebut pun terkabul dan kita akhirnya akan memetik hasilnya.

Terkait hal ini terdapat sebuah hadits yang panjang di kitab Shahih Muslim. Berikut ini kami cuplikkan petikan kisah ringkasnya.

Ada seorang lelaki yang berucap kepada untanya,

شَأْ لَعَنَكَ اللَّهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « مَنْ هَذَا اللاَّعِنُ بَعِيرَهُ ». قَالَ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « انْزِلْ عَنْهُ فَلاَ تَصْحَبْنَا بِمَلْعُونٍ لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لاَ تُوَافِقُوا مِنَ اللَّهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ ».

Hus (kalimat hardikan kepada unta agar jalannya cepat -pen), semoga Allah melaknatmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Siapa yang melaknat untanya itu?” Lelaki itu menjawab, “Aku, wahai Rasulullah.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Turunlah (dan turunkanlah barang-barangmu darinya -pen) [1] Janganlah Engkau menyertai sesuatu yang terlaknat. Janganlah Engkau mendoakan keburukan untuk dirimu sendiri. Janganlah Engkaumendoakan keburukan kepada anak-anakmu.[2] Jangalah engkau mendoakan keburukan pada harta-hartamu[3]Agar (doa tersebut) tidak bertepatan dengan saat-saat dimana Allah memberikan dan mengabulkan doa dan permintaan kalian.(HR. Muslim no. 3009).

Guru kami, Ustadz Aris Munandar hafizhahullah,menceritakan sebuah kisah berikut.

Perlu diketahui bahwa salah satu kebiasaan orang Arab yang mengenal agama Islam ketika mereka sedang marah besar, mereka sering mengucapkan ‘Allahu Yahdik’ (Semoga Allah Ta’ala memberikanmu hidayah). Kalimat ini secara bahasa tidak menganduk makna keburukan. Namun berdasarkan adat kebiasaan orang Arab, kalimat ini merupakan ungkapan kemarahan mereka.

Disebutkan bahwa salah satu sebab Syaikh Muqbil bin Hadi Al–Wadi’i rahimahullah menjadi seorang ulama besar ahlu sunnah adalah bahwa orang tuanya pernah marah besar kepadanya lantas mengucapkan, Allahu Yahdik. Kemudian Allah Ta’ala pun mengabulkan doa orang tua beliau sehingga kita mengenal beliau merupakan salah seorang ulama besar ahlu sunnah yang tidak tercemar lingkungan syi’ah zaidiyah.

Oleh karena itu, mari jaga lisan kita dari mengucapkan doa atau ungkapan keburukan pada anak keturunan kita. Marilah kita ganti doa keburukan tersebut dengan ucapan yang baik, walaupun kita sedang marah besar kepada anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ثَلَاثُ دَعْوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لَا شَكَّ فِيْهِنَّ : دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ وَ دَعْوَةُ المُسَافِرِ وَ دَعْوَةُ الوَالِدِ لِوَلَدِهِ.

Tiga doa yang akan dikabulkan dan tidak ada keraguan pada terkabulnya:doa orang yang dizhalimi, doa orang yang safar dan doa kebaikan orang tua kepada anaknya.(HR. Muslim no. 3009).

Mudah-mudahan kita dapat mengamalkannya.

Disempurnakan menjelang isya, Rotterdam 5 Shafar 1438

***

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Sebagai hukuman bagi lelaki tersebut.

[2] Misalnya dengan mengatakan kepada anak kita,”Bodoh kamu!”

[3] Salah satu contoh doa keburukan pada harta adalah laknat pada kendaraan.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9095-parenting-islami-5-jangan-mendoakan-keburukan-pada-anak.html

Pentingnya Pendidikan Anak

Di antara hak seorang anak yang wajib ditunaikan oleh orang tua adalah mendapatkan pengajaran akhlak mulia dan diperingatkan dari akhlak yang buruk. Hal ini termasuk ilmu yang bermanfaat.

Akhlak memiliki kedudukan yang tinggi dalam syariat Islam yang suci. Allah subhanahu wa ta’alaberfirman mengisahkan ucapan Luqman kepada anaknya,

“Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 17—19)

Jadi, di antara bentuk perbuatan baik kepada anak adalah mendidik mereka dengan tarbiyah yang baik lagi bermanfaat, berupa ilmu terbaik yang dipelajari oleh anak, lelaki atau perempuan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (at-Tahrim: 6)

Al-Hafizh asy-Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qadir[1] berkata ketika menerangkan ayat ini, “Abdur Razzaq, al-Firyabi, Said bin Manshur, Abd bin Humaid, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, dan al-Hakim meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan dinyatakan sahih oleh al-Hakim, tentang makna firman Allah,

قُواْ أَنْفُسَكُمْ وَ أَهْلِيكُمْ نَارًا

Beliau radhiallahu ‘anhu mengatakan, ‘Ajarkanlah kebaikan kepada diri dan keluarga kalian, serta berilah pendidikan adab.”

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Wahai engkau, perbaiki adab anakmu, karena kelak engkau akan ditanya tentang hal ini. Adapun anakmu, ia akan ditanya tentang sikap berbaktinya kepadamu.”[2]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata menafsirkan ayat at-Tahrim di atas, “Didiklah adab mereka dan ajarilah mereka.”[3]

Di antara hal yang tidak diragukan lagi ialah apabila menanam kebaikan, Anda akan mendapati kebaikan pula. Sebaliknya, apabila menanam keburukan, Anda pun akan menuai keburukan. Ini sesuatu yang pasti. Maka dari itu, tarbiyah yang buruk akan menimbulkan efek yang merusak terhadap anak, terhadap orang tua, bahkan terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Sebagaimana halnya Anda akan ditanya tentang tarbiyahnya, anak juga akan ditanya tentang sikap berbaktinya kepada Anda. Jadi, mengajari anak lelaki dan perempuan dengan berbagai akhlak yang baik ini: menjaga kehormatan, jujur, berbakti, menjaga lisan, menjaga waktu, menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, dengan izin Allah akan menjauhkan anak dari terjerumus dalam kesalahan dan hal-hal yang tidak disukai. Apabila yang dilakukan adalah sebaliknya, hasilnya juga akan sebaliknya. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut.

وَيَنْشَأُ نَاشِئُ الْفِتْيَانِ مِنَّا

عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوهُ

Seorang anak muda di antara kita tumbuh

menurut apa yang dibiasakan oleh ayahnya

Jadi, tarbiyah yang baik —yaitu di atas akhlak mulia dan memperingatkan mereka dari perangai yang jelek— adalah urusan yang agung. Apalagi dalil-dalil syariat memerintah (kita) untuk

memerhatikan urusan ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ وَيُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟

“Tidak ada anak yang terlahir kecuali di atas fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atauMajusi. Sebagaimana halnya binatang ternak melahirkan binatang ternak yang sempurna, apakah kalian melihat adayang terpotong anggota badannya?” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Kita diperintah oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk memiliki akhlak yang baik. Menjadi kewajiban bagi para ayah untuk mengajarkannya kepada anak-anak mereka dan mentarbiyah mereka di atas adab-adab yang agung tersebut.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaumkerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajarankepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (an-Nahl: 90)

Sang ayah mengajari anaknya akhlak yang agung: menepati janji, mengasihi orang lemah, jujur ketika berucap, ikhlas untuk Allah subhanahu wa ta’ala, mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersemangat menjaga waktu, menunaikan amanat, berbakti kepada orang tua, memerhatikan hakhak tetangga, menjaga sifat malu, suka memaafkan dan santun, serta berbagai akhlak yang tinggi dan mulia.

Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Di antara hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang anak adalah perhatian terhadap urusan akhlak. Sebab, sesungguhnya dia akan tumbuh di atas kebiasaan yang ditanamkan oleh pembimbingnya semasa kecil: murka dan marah, keras kepala, gampang mengikuti hawa nafsu, gegabah, tajam lidahnya, serta tamak.

Apabila demikian, akan susah diperbaiki ketika ia sudah dewasa. Berbagai akhlak yang buruk ini akan menjadi sifat dan bentuk yang mengakar pada dirinya. Meski dia sudah berusaha sekuat tenaga untuk menjaga agar tidak tampak, suatu saat akhlak yang buruk itu pasti akan mempermalukan dirinya. Karena itu, Anda dapati mayoritas orang yang akhlaknya menyimpang disebabkan tarbiyah (yang salah) di masa pertumbuhannya.

Maka dari itu, ketika sudah mulai bisa menggunakan akalnya, seorang anak kecil wajib dijauhkan dari majelis yang sia-sia dan penuh kebatilan, nyanyian, mendengarkan ucapan yang kotor, bid’ah, dan perkataan yang buruk. Sebab, apabila pendengarannya sudah terjerat, akan sulit baginya untuk berpisah dengan hal-hal tersebut ketika dewasa. Akan sulit pula bagi walinya untuk menyelamatkannya dari semua itu. Mengubah kebiasaan adalah salah satu hal yang paling susah dilakukan. Orang yang seperti ini harus memperbarui tabiatnya untuk kedua kalinya, sedangkan keluar dari tabiat yang sudah mapan sangatlah sulit….

Selain itu, anak kecil tersebut juga dijauhkan dari sifat dusta dan khianat lebih kuat daripada dijauhkan dari racun yang mematikan. Sebab, apabila dimudahkan jalan baginya untuk berdusta dan berkhianat, hal ini akan merusak kebahagiaannya di dunia dan di akhirat. Ia pun akan terhalangi dari setiap kebaikan.

Di samping itu, ia dijauhkan pula dari sifat malas, menganggur tanpa kegiatan, hidup sekadar bersenang-senang, dan berleha-leha. Seharusnya sang ayah membiasakan hal yang sebaliknya….

Ayah hendaknya membiasakan anak untuk terjaga di akhir malam, karena itu adalah waktu pembagian ghanimah dan pemberian hadiah. Manusia terbagi, antara yang mendapatkannya sedikit, ada yang banyak, ada pula yang sama sekali tidak mendapatkan apa-apa. Apabila sudah dibiasakan sejak kecil, akan mudah baginya ketika dewasa kelak.”[4]

Al-Allamah Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Orang yang paling utama mendapatkan perbuatan baikmu dan paling berhak mendapat kebaikanmu adalah anak-anakmu. Sebab, mereka adalah amanat yang Allah subhanahu wa ta’ala bebankan kepadamu. Allah subhanahu wa ta’alaberwasiat kepadamu untuk mentarbiyah tubuh dan hati mereka dengan baik.

Semua hal yang engkau lakukan bersama mereka terkait urusan (tarbiyah) ini, baik yang kecil maupun besar, terhitung sebagai penunaian kewajibanmu dan sarana terbaik yang mendekatkan dirimu kepada Allah. Karena itu, bersungguh-sungguhlah melakukannya dan harapkanlah pahala di sisi Allah.

Sebagaimana halnya memberi mereka makan dan pakaian serta mentarbiyah badan mereka berarti engkau menunaikan hak dan mendapat pahala, demikian pula ketika engkau mentarbiyah hati dan roh mereka dengan ilmu yang bermanfaat, pengetahuan yang benar, bimbingan kepada akhlak yang terpuji, dan peringatan dari kebalikannya….

Adab yang mulia lebih baik bagi diri anak-anak, untuk masa sekarang dan yang akan datang, daripada memberi mereka emas, perak, dan berbagai perhiasan dunia lainnya. Sebab, adab yang baik dan akhlak yang bagus akan mengangkat derajat mereka. Mereka akan mendapatkan kebahagiaan karenanya.

Selain itu, dengan sebab adab dan akhlak yang baik, mereka akan menunaikan semua hak Allah dan hak hamba yang menjadi kewajiban mereka. Dengan keduanya pula, mereka akan menjauhi berbagai madarat. Mereka bisa menunaikan kewajiban berbakti kepada kedua orang tua mereka secara sempurna, juga dengan sebab adab dan akhlak yang baik.”[5]

(diterjemahkan dari Huququl Aulad ‘alal Aba wal Ummahat hlm. 36—40, karya asy-Syaikh Abdullah bin Abdur Rahim al-Bukhari hafizhahullah)


[1] 5/355. Lihat pula Kitabul ‘Iyal karya Ibnu Abi ad-Dunya (1/ no. 323) dan Tuhfatul Maudud hlm. 328.

[2] Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (no. 8662) dan dalam al-Kubra (3/84).

[3] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam Kitabul ‘Iyal (1/ no. 324). Lihat pula Tuhfatul Maudud hlm. 328.

[4] Tuhfatul Maudud (hlm. 349—351).

[5] Bahjatu Qulub al-Abrar wa Qurratu ‘Uyun al-Ahyar fi Syarh Jawami’ al-Akhbar (hlm. 125, hadits ke-67).

sumber: https://asysyariah.com/pentingnya-pendidikan-anak/

Anak-anak Rusak karena Kelalaian Orang Tua

Dari sekian penyebab kerusakan pada anak dan generasi muda, penyebab utamanya adalah kelalaian orang tua dalam mendidik anak mereka, sehingga ketika anak rusak, nakal atau tidak sesuai harapan. JANGANLAH orang tua menyalahkan orang lain baik guru di sekolah atau yang dianggap merusak dan mempengaruhi anaknya, akan tetapi segera orang tua intropeksi diri mereka

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,

ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ

“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.” [1]

Orang tua terlalu sibuk atau malas mendidik anak mereka, serta tidak mengawasi dengan siapa anak-anak bergaul yang bisa mempengaruhi anak-anak. Inilah menjadi penyebab rusaknya anak-anak dan generasi muda. Padahal anak-anak lahir dengan kepolosan dan di atas fitrah. Tidak ada yang lahir kemudian langsung nakal atau rusak akhlaknya

Dua hal yang penting (dari sekian banyak hal yang harus diperhatikan):

1. Orang tua harus mengajarkan dasar-dasar ilmu agama, adab islam dan akhlak mulia [2]
Jika tidak ada dasar agama, anak bisa jadi sukses dunia tetapi tidak memperhatikan bakti kepada kedua orang tua dan mempunyai adab yang buruk atau menelantarkan orang tua ketika mereka di usia tua

sebagaimana perkataan:

 ﻳﺎﺃﺑﺖ, ﺇﻧﻚ ﻋﻘﻘﺘﻨﻲ ﺻﻐﻴﺮﺍ ﻓﻌﻘﻘﺘﻚ ﻛﺒﻴﺮﺍ, ﻭﺃﺿﻌﺘﻨﻲ ﻭﻟﺪﺍ ﻓﺄﺿﻌﺘﻚ ﺷﻴﺨﺎ

“Wahai ayahku, sungguh engkau mendurhakaiku di waktu kecil maka aku pun mendurhakaimu dikala aku besar. Engkau menelantarkanku di waktu kecil maka aku terlantarkan engkau di kala tua nanti.” [3]

Sedangkan anak yang baik agamanya ia akan berusaha berbakti kepada orang tua mereka 

2. Orang tua harus memperhatikan  baik-baik, dengan siapa anak-anak bergaul dan lingkungannya

Sebagian orang tua kaget, anak mereka baik di rumah tetapi menjadi rusak di luar rumah. Karena orang tua tidak melarang atau mengarahkan ketika anak-anak mereka ketika berada di lingkungan yang buruk atau teman-teman yang buruk. Anak-anak dan manusia secara umum sangat cepat terpengaruh teman dan lingkungan mereka

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ

“Seseorang akan sesuai dengan kebiasaan/sifat sahabatnya. Oleh karena itu, perhatikanlah siapa yang akan menjadi sahabat kalian ”. [4]

SANGAT PENTING memperhatikan lingkungan dan pertemanan anak-anak kita.
Hendaknya ayah sebagai kepala keluarga benar-benar memperhatikan hal ini. Intropeksi diri dan jauhi maksiat karena maksiat yang suami lakukan bisa berpengaruh buruk pada istri dan anak-anaknya

Sebagian ulama berkata,

إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan anak-anakku serta hewan tungganganku.”

Demikian semoga bermanfaat
@Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat express Air Yogyakarta-pontianak
Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan kaki:
[1] kewajiban orang tua terutama bapak agar menjaga anak mereka dari api mereka yaitu dengan mengajarkannya,
Allah berfirman,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taahrim:6)
Ar-Razi rahimahullahu menjelaskan ayat ini mengutip perkataan Muqatil rahimahullahu,
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻘَﺎﺗِﻞٌ : ﺃَﻥْ ﻳُﺆَﺩِّﺏَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺃَﻫْﻠَﻪُ، ﻓَﻴَﺄْﻣُﺮَﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﺮِّ
“ seorang muslim mendidik dirinya dan keluarganya , memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan”. ( Mafaatihul Ghoib Tafsir Ar-Roziy 30/527 ,

Dar Ihya’ At-Turats, cet-ke-3, 1420 H, Asy- Syamilah)

[2] Tuhfatul Maulud hal. 387
[3] idem
[4] HR Abu Dawud no. 4833,dihasankan oleh syaikh Al-Albani.

sumber: https://muslimafiyah.com/anak-anak-rusak-karena-kelalaian-orang-tua.html

Mengajarkan Akidah Sejak Dini

Alqamah rahimahullah berkata, “Segala sesuatu yang kuhafal sejak aku masih belia, maka sekarang seakan-akan aku melihatnya di atas kertas atau lembaran catatan.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, I/30)

Usia dini adalah saat terpenting untuk penanaman pondasi akidah karena saat itu fitrah anak masih bersih. Ibarat memahat di atas kayu, begitulah saat mengajarkan ilmu di usia belia. Inilah tanggung jawab ayah ibu dan para guru agar anak tumbuh di atas fitrah yang lurus.

Akidah merupakan kunci kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Para nabi dan rasul pun telah menyeru kepada anak pada akidah yang lurus dengan menanamkan pemahaman akidah sejak dini.

Firman Allah,

وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”.” (QS. Al-Baqarah : 132)

Jadi, akidah Islam adalah perkara yang wajib diajarkan terlebih dahulu.

Banyak faidah yang akan dirasakan​ anak ketika memiliki akidah shahihah. Ia akan terbiasa tawaduk dan selalu meminta pertolongan​ hanya kepada Allah terutama saat mengalami kesulitan. Ia akan menyandarkan kesuksesan dan kebahagiaan hidup dengan selalu bersyukur kepada Allah Ta’ala. Ia akan mampu menerima segala kejadian yang menimpanya, yang menyenangkan maupun sebaliknya karena semua adalah kehendak-takdir-Nya.

Ubaidah bin Shamit berkata kepada putranya,

يَا بُنَيَّ إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الْإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ يَا بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي

“Wahai anakku, sesungguhnya engkau tidak akan dapat merasakan lezatnya iman hingga engkau bisa memahami bahwa apa yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pertama kali yang Allah ciptakan adalah pena, lalu Allah berfirman kepadanya: “Tulislah!” pena itu menjawab, “Wahai Rabb, apa yang harus aku tulis?” Allah menjawab: “Tulislah semua takdir yang akan terjadi hingga datangnya hari kiamat.” Wahai anakku, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa meninggal tidak di atas keyakinan seperti ini maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Abu Dawud, Kitabus Sunnah, no. 4078, di-hasan-kan oleh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Sunah Abi Dawud no.4700)

Dengan landasan akidah yang kokoh di atas Al-Qur`an dan al-haditsinsya allah anak akan terjaga dan senantiasa dalam lindungan Allah. Praktik pengukuhan akidah perlu terus menerus dibiasakan agar anak merasakan manfaatnya dengan menjauhkan kisah-kisah atau cerita yang menodai ke-shahih-an akidah, termasuk film atau game yang menyimpang. Seperti halnya dalam tayangan-tayangan tersebut terdapat permohonan kepada dewa-dewa, peri, atau sosok lain yang dianggap memiliki kekeuatan layaknya Tuhan. Tak kalah pentingnya, menjauhkan anak dari pengaruh teman buruk agar fitrah anak tak tercemar. Maka tak sepantasnya para orang tua atau pendidik menakut-nakuti anak dengan hal-hal tahayul dan perkara lain yang dilarang syariat.

Ketika akidah telah tertancap kuat di sanubari anak, ia kan menjadi sosok orang beriman yang berkepribadian kuat, baik sikap dan perbuatannya karena selalu merasa dalam pengawasan Allah, serta meminimalisasi anak melakukan perbuatan buruk, seperti berkata kotor, menipu, dan lainnya. Orang tua akan memperoleh manfaat besar dengan keberadaan anak shalih. Namun, orang tua yang melalaikan pendidikan untuk buah hatinya, ia akan menuai kesengsaraan.

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Siapa saja yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang berguna baginya, lalu dia membiarkan begitu saja, berarti dia telah berbuat kesalahan yang fatal. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua mengabaikan mereka, serta tidak mengajarkan berbagai kewajiban dan ajaran agama. Orang tua yang menelantarkan anak-anaknya ketika mereka kecil telah membuat mereka tidak berfaedah bagi diri sendiri dan bagi orang tua ketika mereka telah dewasa. Ada orang tua yang mencela anaknya yang durjana, lalu anaknya berkata, “Ayah, engkau durjana kepadaku ketika kecil, maka aku pun durjana kepadamu setelah aku besar. Engkau menelantarkanku ketika kecil, maka aku pun menelantarkanmu ketika engkau tua renta.” (Tuhfah al-Maudud hlm. 125)

Wallahu a’lam.

Referensi:

  • Tahapan Mendidik Anak, Jamal Abdurrahman, Irsyad Baitus Salam, Bandung, 2005.
  • Mencetak Hafizh Cilik, Abu Raihan dan Ummu Raihan, Gazza Media, Surakarta, 2016.
  • Majalah al-Umm, edisi 01/tahun II.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah

Muraja’ah: Ustadz Yulian Purnama

sumber: https://muslimah.or.id/11298-mengajarkan-akidah-sejak-dini.html

Memperlakukan Anak Dengan Lemah Lembut Tanpa Kekerasan

Sebuah tragedi memilukan dan susah untuk dipahami. Seorang anak kecil tewas terbunuh oleh orang tuanya sendiri, lantaran orang tua gregetan atas tangisan sang anak yang tidak segera berhenti. Sang ayah pun “memperlihatkan” kekuatannya, sehingga darah dagingnya tersebut menghembuskan nafas terakhir, di tangan orang tuanya sendiri.

Kisah memilukan semacam ini bukan imajinatif, tetapi pernah terjadi. Sebuah tindak kekerasan orang tua di lingkungan keluarga. Yang semua terjadi karena sikap emosi dan ketidak sabaran. Padahal, tubuh mungil itu seharusnya mendapatkan belaian kasih sayang. Karena kewajiban bagi orang tua untuk memberikan bimbingan bagi anak, sebagai implementasi amanah yang dibebankan kepada orang tua. Meski saat menghadapi sang anak, tak mustahil orang tua merasa kewalahan karena perilaku yang tidak menyenangkan dari si anak. Begitulah, anak yang merupakan amanah, tetapi juga bisa menjadi sumber cobaan.

ANAK MERUPAKAN AMANAH, SEKALIGUS SUMBER COBAAN 
Sebagai konsekuensi dari amanah, orang tua dituntut untuk memberikan perhatian, mencurahkannya kepada sang buah hati dengan penuh kesungguhan. Baik yang berbentuk material maupun psikis. Orang tua harus mempunyai kewajiban memberi bimbingan demi kebaikan dan keselamatan anak. Secara implisit, di dalam al Qur`an surat Tahrim ayat 6, Allah telah mengingatkan pentingnya hal ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [at Tahrim : 6].

Setelah mengetengahkan ayat di atas, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan: “Ibu, ayah, guru dan masyarakat bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak tentang pendidikan generasi penerus mereka. Jika mereka telah melaksanakan yang terbaik, niscaya sang anak dan mereka akan bahagia di dunia dan akhirat. Tetapi apabila melalaikan pembinaannya, niscaya akan celaka, dan dosa akan berada di pundak-pundak mereka”.[1]

Anak, selain berfungsi sebagai penyejuk mata orang tuanya, juga bisa berperan menjadi fitnah yang bisa menggoda, bahkan berpotensi menjerusmuskan orang tuanya menuju jurang kenistaan. Cobaan ini bisa terjadi, lantaran fitrah orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya, sehingga terkadang apapun yang menjadi tuntutan kebutuhan sang anak, selalu berusaha dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan tanpa reserve ini bisa menjadi salah satu sumber fitnah ini, tak mustahil membebani kemampuan orang tua, sehingga tatkala tak terpenuhi, ia bisa menimbulkan intrik (masalah).

Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam al Qur`an memperingatkan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadapnya …” [at Taghabun : 14].

Syaikh as Sa’di menyatakan: “Ini merupakan peringatan Allah bagi kaum Mukminin agar tidak terjerumus oleh tipuan istri dan anak-anaknya. Sebab, sebagian mereka bisa berperan sebagai musuh. Dan musuh adalah sosok yang menginginkan kejelekan bagimu. Maka tugasmu adalah, mewaspadai anggota rumah tangga dari sifat tersebut. Sementara tabiat jiwa manusia berkecenderungan mencintai istri dan anak-anak…”[2]

KASIH-SAYANG MERUPAKAN PRINSIP ISLAM[3] 
Sifat rahmat dalam agama kita cakupannya meliputi dunia dan akhirat, manusia, hewan, bangsa burung dan lingkungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

“Dan rahmatku meliputi sagala sesuatu.” [al A’raf : 156].

Dalam ayat di atas, Allah menyifati diriNya dengan sifat rahmat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. [al Anbiya’ : 107].

Kata al ‘alamin dalam ayat di atas bersifat umum, menyangkut manusia, jin, hewan, burung, binatang-binatang penghuni daratan maupun lautan. Allah l memerintahkan (kaum Muslimin) bersikap kasih-sayang dalam segala hal dan tindakan. Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang padanya mesti lebih besar, dan kelembutan kepadanya lebih dituntut lagi. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang menghardik anak yatim dan berbuat jahat kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ

”Dan adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau bertindak sewenang-wenang”. [adh Dhuha:9].

Siapapun menyukai kelembutan dan sikap simpatik. Hal ini sudah menjadi tabiat manusia, mereka lebih menyenangi sosok-sosok yang penampilannya sejuk tidak angker. Cerminan implemenatsi kasih-sayang ini telah dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mencela orang yang tidak mempunyai rasa kasih-sayang pada anak-anaknya.

Imam al Bukhari menuliskan sebuah judul, bab rahmatu al waladi wa taqbilihi wa mu’anaqatihi, (bab kasih-sayang pada anak, menciumi dan memeluknya). Dalam bab ini, Imam al Bukhari membawakan sebuah hadits yang menceritakan, bahwa suatu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang sahabat yang bernama Aqra’ bin Habis. Ia melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mencium al Hasan (cucunya). Maka ia berkomentar: “Aku mempunyai sepuluh orang anak, (namun) aku tidak pernah mencium satu pun dari mereka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ

“Barangsiapa tidak menyayangi, maka tidak disayangi”.[4]

BUKAN KEKERASAN, TETAPI LEMAH-LEMBUT 
Di tengah keluarga, anak-anak juga mempunyai hak layaknya anggota keluarga lainnya. Terutama hak untuk meraih hangatnya kasih-sayang dari orang tua atau pun penghuni rumah yang lain. Anak-anak meruapakan bagian dari keluarga yang mendapatkan perhatian dan kasih-sayang penuh, supaya pertumbuhan jasmani dan psikisnya baik.

Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang, sikap lemah-lembut kepadanya, semestinya lebih besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencurahkan perhatian ekstra terhadap anak-anak, wanita dan orang tua renta, atau orang yang belum tahu (jahil).

Sebagai contoh, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencaci-maki orang badui yang kencing di masjid, juga tidak memukulnya. Sebab orang tersebut belum mengetahui hukum dan kondisi. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap kasar kepadanya, justru melarang sebagian sahabat yang berniat untuk menghentikan polahnya yang tidak terpuji di masjid.[5]

Demikian juga, saat mengomentari kesalahan sahabat Mu’awiyah bin Hakam as Sulami yang mendoakan orang yang bersin di tengah shalat. Usai shalat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menasihati : “Ini adalah shalat, tidak pantas di dalamnya diucapkan omongan-omongan dengan orang. (Yang dikerjakan) hanya mengucapkan tasbih, takbir dan membaca al Qur`an”.

Begitu melihat lembutnya teguran Nabi, maka ia pun berkata : “Aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku. Aku tidak pernah melihat pendidik sebelum dan sesudah itu yang lebih baik cara mendidiknya dibandingkan beliau. Beliau tidak menghardikku, tidak memukulku, (juga) tidak mencaci makiku”.[6]

Itulah karakter yang mendominasi pribadi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi uswah (teladan) bagi seorang guru, pendidik ataupun orang tua. Sifat kelembutan dan kasih-sayang menjadi simbol, apalagi kepada anak-anak. 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Dan sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan mengingat Allah dengan banyak”. [al Ahzab : 21].

Apabila rasa cinta, kasih sayang orang tua (dan pendidik) kurang tercurahkan pada diri anak-anak, tak mustahil sang anak akan tumbuh sebagai pribadi yang berperi laku aneh di tengah komunitasnya, yaitu kawan-kawannya. Misalnya tidak pandai berinteraksi dengan orang luar, kurang memiliki kepercayaan diri, kurang memiliki kepekaan social, tidak mampu menumbuhkan semangat gotong-royong ataupun pengorbanan. Kelak, kadang-kadang ia tidak bisa menjadi seorang ayah yang penyayang, atau pasangan yang baik interaksinya, juga tidak bisa berperan sebagai tetangga yang enggan mengganggu tetangganya, dan efek negatif lainnya. Sebab itu, merupakan kewajiban bagi orang tua untuk memenuhi kebutuhan cinta dan kasih kepada anak-anaknya.[7]

KEZHALIMAN AKAN MENDAPAT BALASAN 
Islam memberlakukan juga cara mendidik anak dengan sanksi (iqab). Namun bentuk-bentuk sanksi itu merupakan pilihan terakhir, dan harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah digariskan Islam. Orang tua (setiap muslim) tidak boleh bertindak aniaya kepada siapa saja, apalagi menjadikan anak-anak sebagai obyek pelampiasan kemarahan, kompensasi dari stress ataupun kejengkelan yang sedang menyelimuti kepala orang tua. Menghukum orang dewasa yang tidak bersalah saja dilarang keras oleh Islam, apalagi menghukum anak-anak yang masih kecil yang tidak berdosa dan tidak berbuat salah.

Tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum orang tua, ibu atau ayah, baik yang bersifat fisik, emosi ataupun psikis, tetap saja termasuk dalam kategori kezhaliman, yang akan dimintai tanggung jawabnya kelak di Akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ

“Maka, demi Rabb-mu, Kami pasti akan menanyai mereka semua”. [al Hijr : 92].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam hadits hasan riwayat an Nasa-i : “Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap penggembala (setiap orang yang diamanahi dengan tanggung jawab) tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya, apakah ia memeliharanya atau menyia-nyiakannya?”

Abu Mas’ud al Badri Radhiyallahu ‘anhu pernah mengisahkan:

كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي بِالسَّوْطِ فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ فَلَمْ أَفْهَمْ الصَّوْتَ مِنْ الْغَضَبِ قَالَ فَلَمَّا دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَقُولُ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ قَالَ فَأَلْقَيْتُ السَّوْطَ مِنْ يَدِي فَقَالَ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ أَنَّ اللَّهَ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الْغُلَامِ قَالَ فَقُلْتُ لَا أَضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا. و في رواية : فَسَقَطَ مِنْ يَدِي السَّوْطُ مِنْ هَيْبَتِهِ

“Aku pernah memukul budak lelakiku. Kemudian aku mendengar suara dari belakang yang berbunyi : “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud,” aku tidak memahami suara itu karena larut dalam emosi. Tatkala orang itu mendekat, ternyata adalah Rasulullah. Beliau berkata : “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud. Sesungguhnya Allah lebih kuasa menghukummu daripada dirimu terhadap budak lelaki itu”. Ia kemudian berkata : “Setelah itu, aku tidak pernah memukul seorang budak pun”. Dalam riwayat lain : “Cambukku terjatuh dari tanganku karena kewibawaan beliau”.[8]

EFEK NEGATIF KEKERASAN PADA ANAK DALAM RUMAH TANGGA 
Orang tua yang sukses dalam mendidik anak harus menjauhi cara-cara hukuman fisik. Impian setiap pasangan adalah, anak-anak mereka tumbuh dan berkembang secara optimal, agar kelak menjadi manusia yang memiliki kepribadian matang.

Kekerasan, disamping merupakan tindakan itu sia-sia, hal itu juga berbahaya bagi pelaku dan obyeknya. Metode mendidik dengan tindakan fisik, seperti menampar, mencubit atau memukul tidak efektif memberikan penyadaran. Justru yang sangat mungkin akan menimbulkan luka batin, trauma, serta mengganggu pertumbuhan kepribadian anak. Dia akan menjadi pendiam dengan menyimpan kebencian karena karakternya sudah hancur oleh penghinaan dan ejekan [9]. Atau sebaliknya, sang anak menjadi hiperaktif atau dia justru mengalami depresi. Sangat mungkin pula terjadi, anak menjadi dendam saat beranjak dewasa nanti atas perlakuan orang tuanya yang menyakitkan.

Bahkan kemungkinan juga terjadi cacat fisik atau kematian. Pada saat itulah akan muncul penyesalan, namun nasi sudah menjadi bubur.

Layak untuk direnungkan perkataan Ibnu Khaldun : “Barangsiapa yang pola asuhannya dengan kekerasan dan otoriter, baik (ia) pelajar atau budak ataupun pelayan, (maka) kekerasaan itu akan mendominasi jiwanya. Jiwanya akan merasa sempit dalam menghadapinya. Ketekunannya akan sirna, dan menyeretnya menuju kemalasan, dusta dan tindakan keji. Yakni menampilkan diri dengan gambar yang berbeda dengan hatinya, lantaran takut ayunan tangan yang akan mengasarinya”.[10]

Oleh karenanya, untuk menjadi perhatian kita, bahwa : 
1. Berinteraksi dengan anak kecil harus dilandasi dengan sifat kasih sayang dan cinta. Kekerasan hanya akan menimbulkan efek yang negatif bagi anak. 
2. Islam melindungi hak-hak anak-anak. 
3. Setiap apa yang kita lakukan, termasuk kezhaliman, maka perbuatan seperti ini akan mendapat balasan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] 
________ 
Footnote 
[1]. Kaifa Nurabbi Auladana, hlm. 22. 
[2]. Taisiru al Karimi ar Rahman, hlm. 868. 
[3]. Pembicaraan tentang rahmat disarikan dari tulisan ar Rahimuna Yarhamuhu ar Rahman, Syaikh Dr. Muhamammad bin Musa bin Nashr, Majalah al Ashalah, edisi 21, Th. IV, Rabi’ul Akhir 1420H, secara ringkas, Ithafu al Khiayarari al Maharati fi Ma’rifati Wasaili at Tarbiyah al Muatstsirah, hlm. 6-61. 
[4]. Shahih al Bukhari, kitab al Adab, 18, bab Rahmatu al Waladi wa Taqbilihi wa Mu’anaqatihi; Muslim, kitab al Fadhail no (65). 
[5]. HR Muslim no. 285. 
[6]. HR Muslim no. 537. 
[7]. Lihat Ushul at Tarbiyah al Islamiyyah, karya Abdur Rahman an Nahlawi, hlm. 137. 
[8]. HR Muslim no. 3135. 
[9]. Kaifa Nurabbi Waladaka, hlm. 92. 
[10]. Al Muqaddimah, 540. Lihat pula Kaifa Nurabbi Waladaka, karya Laila bintu Abdir Rahman al Juraiba, hlm. 91.

sumber: https://almanhaj.or.id/2627-memperlakukan-anak-dengan-lemah-lembut-tanpa-kekerasan.html