Quiz bulanan 2 – kitabut tauhid bag. 5

catatan: materi quis bulanan berasal dari 8 materi terakhir Belajar Tauhid yang telah dipelajari sebelumnya.


Dear pengguna, sudah murajaah kan.?

baiklah, kapanpun antum siap, ketuk link dibawah ini. 💪

link utama

catatan1: Jika antum tidak dapat membuka link tersebut, berarti antum masih menggunakan versi lawas HijrahApp. solusinya, mohon update hijrahapp antum ke versi terbaru

catatan2: insyaallah, hasil pemeringkatan akan kami umumkan Hari Rabu pukul 19.00WIB di beranda HijrahApp

catatan3: Materi yang diujikan ada di beranda HA, buka kategori belajar tauhid, pelajari 8 materi terakhir

[Kitabut Tauhid 5] 16 Menyembelih di tempat kesyirikan 05

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Masjid yang digunakan untuk ritual-ritual kesyirikan, dan yang digunakan untuk menyusun makar terhadap penguasa tergolong sebagai Masjid Dhirar, karena menimbulkan kemudharatan bagi Islam dan Kaum Muslimin.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 5] 15 Menyembelih di tempat kesyirikan 04

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Hukum Masjid Dhirar tidak hanya berlaku untuk masjid yang dibangun oleh orang-orang munafik pada zamannya Rasûlullâh        -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- saja. Tetapi berlaku untuk semua masjid yang didirikan dengan tujuan untuk menimbulkan kemudharatan bagi Islam dan Kaum Muslimin.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 5] 14 Menyembelih di tempat kesyirikan 03

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Masjid yang dimaksud pada ayat di atas yang Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dilarang untuk shalat di dalamnya adalah masjid yang dibangun oleh orang-orang munafik yang kemudian dikenal dengan sebutan Masjid Dhirar. Dinamakan demikian karena tujuan dari pembangunan masjid tersebut adalah untuk menimbulkan kemudharatan bagi Islam dan Kaum Muslimin.
  • Pelopor pendirian Masjid Dhirar adalah Abu ‘Aamir yahnya Handalah -Radhiyallâhu ‘Anhu-, yaitu Shahabat yang meninggal dalam perang Uhud dan belum sempat mandi junub sehingga dimandikan oleh Para Malaikat. Abu ‘Aamir ini suka membaca buku-buku terdahulu dan ia suka beribadah sehingga dikenal dengan Abu ‘Aamir Ar-Râahib. Orang-orangpun menghormati dan mengagungkannya. Tetapi tatkala Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- hijrah ke Madinah ia hasad kepada Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- sehingga iapun kafir dan membenci Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-. Kemudian Nabi menamakannya dengan Abu ‘Aamir Al-Fâsiq.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 5] 13 Menyembelih di tempat kesyirikan 02

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Dilarang melakukan peribadahan kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- di tempat – tempat ritul kekufuran dan kesyirikan dalam rangka sadd adz-dzari’ah, menutup seluruh celah yang bisa mengantarkan kepada kerusakan, dan menghindari prilaku tasyabbuh dengan orang – orang kafir dan musyrik.
  • Tidak boleh bernadzar dalam rangka bermaksiat kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- dan dalam sesuatu yang tidak dimampui  atau dimiliki oleh anak manusia.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 5] 12 Menyembelih di tempat kesyirikan 01

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Wajib bagi setiap Muslim untuk senantiasa bertaqwa kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- dalam upayanya untuk mendapatkan manfaat dan mencegah mudharat, ketika mendapat nikmat dan ketika tertimpa musibah. Dan cukuplah Allâh -‘Azza wa Jalla- baginya untuk seluruh urusannya dan dalam setiap keadaannya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 5] 11Menyembelih untuk selain Allah 11

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Tidak adanya udzur karena al-ikrah (paksaan) hanya berlaku pada umat terdahulu. Adapun umat ini maka al-ikrah (pemaksaan) adalah salah satu udzur yang menghalangi untuk divonisnya seseorang dengan sebab perbuatannya.
  • Tidak ada perbedaan antara pemaksaan untuk mengucapkan perkataan kekufuran dengan pemaksaan untuk melakukan perbuatan kekufuran, karena dalil yang datang tentang udzur karena al-ikrah konteksnya umum tanpa membedakan antara perkataan dan perbuatan.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 5] 10Menyembelih untuk selain Allah 10

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Kisah tentang seseorang yang masuk neraka karena seekor lalat dan seseorang yang masuk neraka juga karena seekor lalat bukanlah merupakan sabda Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-. Riwayat ini adalah mauquf (sanad atau jalur periwayatannya terputus sampai Shahabat, tidak  bersambung sampai ke Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-). Dimana riwayat ini merupakan perkataan Salmân Al-Fârisi -Radhiyallâhu ‘Anhu-.

Akan tetapi -Wallâhu A’lam– riwayat ini meskipun mauquf akan tetapi marfuu’ hukman (hukumnya adalah marfu’, bersambung sampai ke Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-). Karena kandungannya berupa berita ghaib (kejadian masa lalu), terlebih lagi didalamnya ada penyebutan tentang vonis seseorang masuk surga dan seseorang masuk neraka, dan hal ini tidak mungkin diketahui kecuali dengan wahyu dan tidak ada ijtihad padanya. 

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 5] 09 Menyembelih untuk selain Allah 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Allâh -‘Azza wa Jalla- melaknat orang yang batas tanah.
  2. Para Ulama menjelaskan bahwa mengubah tanda atau batas tanah itu bisa berupa : [1] mengubah batas-batas wilayah Tanah Haram di Makkah, [2] mengubah batas patok tanahnya sehingga ia mengambil wilayah milik orang lain, dan [3] mengubah papan-papan penunjuk arah yang menyebabkan orang tersesat.
  3. Melaknat ada dua macam : [1] melaknat secara umum, ini diperbolehkan; dan [2] melaknat secara khusus untuk individu tertentu, ini tidak diperbolehkan.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Quiz bulanan 1 – kitabut tauhid bag. 5

catatan: materi quis bulanan berasal dari 8 materi terakhir Belajar Tauhid yang telah dipelajari sebelumnya.


Dear pengguna, sudah murajaah kan.?

baiklah, kapanpun antum siap, ketuk link dibawah ini. 💪

link utama

catatan1: Jika antum tidak dapat membuka link tersebut, berarti antum masih menggunakan versi lawas HijrahApp. solusinya, mohon update hijrahapp antum ke versi terbaru

catatan2: insyaallah, hasil pemeringkatan akan kami umumkan Hari Rabu pukul 19.00WIB di beranda HijrahApp

catatan3: Materi yang diujikan ada di beranda HA, buka kategori belajar tauhid, pelajari 8 materi terakhir