Hukum Berobat ke Dukun

Berobat ke Dukun

Pertanyaan:

Pembaca dari Riyadh mengirimkan sura kepada kami. Dalam surat itu dia mengatakan, “Ayahku sakit jiwa dan penyakit tersebut sudah berlangsung lama. Selama itu pula berkali-kali datang ke rumah sakit. Tetapi sebagian kerabat mengisyaratkan kepada kami agar pergi kepada seorang wanita. Kata mereka, wanita ini mengetahui penyembuhan untuk penyakit-penyakit demikian. Kata mereka, “Berikan nama saja kepadanya, dan ia akan memberitahukan kepada kalian tentang apa yang dideritanya dan memberikan obat untuknya.” Apakah kami boleh pergi kepada wanita ini? Berilah fatwa kepada kami, terima kasih.

Jawaban:

Tidak boleh bertanya kepada wanita ini dan orang-orang sepertinya, karena ia termasuk golongan peramal dan dukun yang mengklaim mengetahui perkara gaib serta meminta bantuan kepada jin dalam pengobatan mereka dan berita-berita yang mereka sampaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim dalam Shahihnya).

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.”

Hadis-hadis yang semakna dengan ini cukup banyak.

Kewajiban kita ialah mencegah mereka dan siapa yang datang kepada mereka, tidak bertanya kepada mereka dan mempercayai mereka, serta melaporkan mereka kepada pejabat yang berwenang sehingga mereka dihukum dengan hukuman yang setimpal. Karena membiarkan mereka dan tidak melaporkan mereka akan membahayakan semua orang, serta membantu keterpedayaan orang-orang bodoh kepada mereka, bertanya kepada mereka, dan mempercayai mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka rubahlah ia dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, dalam Shahihnya).

Tidak diragukan lagi bahwa melaporkan mereka kepada penguasa, seperti Amir Negeri, Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Pengadilan, termasuk dalam kategori mengingkari mereka dengan lisan dan termasuk tolong menolong atas dasar pada kemaslahatan mereka dan mereka selamat dari segala keburukan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Fatawa al-Ilaj bi Al-Qur’an wa as-Sunnah – ar-Ruqa wama yata’allaqu biha, hal. 46-47

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan IV

Referensi: https://konsultasisyariah.com/15608-hukum-berobat-ke-dukun.html

Beranggapan Sial Berbau Syirik

Segala puji bagi Allah tiada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kita paling mendengar ada yang beranggapan sial dengan nama anaknya. Buktinya, ketika anaknya di usia belia sakit-sakitan, maka ada yang beranggapan sial bahwa itu karena namanya yang terlalu berat. Ada juga yang menganggap bahwa karena salah nama, anaknya jadi bandel. Intinya, nama anak akhirnya yang disalahkan.

Beranggapan sial bukan hanya seperti di atas, banyak contohnya. Ujung-ujungnya beranggapan sial itu mengarah pada kesyirikan.

Memahami Thiyaroh atau Tathoyyur

Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyurThiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan melakukan safar karena bisa jadi terjadi musibah ketika di jalan.

Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu.

Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial:

  1. Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama.
  2. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Sebagaimana dahulu Fir’aun beranggapan datangnya bencana gara-gara Nabi Musa ‘alaihis salam.
  3. Menganggap bulan Suro atau bulan Muharram adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya.
  4. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan.
  5. Anggapan sial dengan angka 13.

Thiyaroh Termasuk Akidah Jahiliyah

Beranggapan sial atau thiyaroh termasuk akidah jahiliyah. Bahkan sudah ada di masa sebelum Islam. Lihatlah bagaimana Fir’aun beranggapan sial pada Musa ‘alaihis salam dan pengikutnya. Ketika datang bencana mereka katakan itu gara-gara Musa. Namun ketika datang berbagai kebaikan, mereka katakana itu karena usaha kami sendiri, tanpa menyebut kenikmatan tersebut berasal dari Allah. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131).

Kesialan yang dianggap sesungguhnya tidaklah benar. Yang shahih, Musa dan orang beriman sebagai pengikutnya adalah sebab datangnya kebaikan dan barokah. Karena para Rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam membuat perbaikan di muka bumi dengan ketaatan yang mereka perbuat, sehingga turunlah barokah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al A’raf: 96). Dan sebenarnya sebab datangnya musibah adalah karena pembakangan ahli maksiat, orang musyrik dan kafir, bukan dari orang beriman.

Kesialan dan bencana sebenarnya karena kekurang ajaran orang kafir itu sendiri. Sebagaimana hal ini dapat kita ambil pelajaran dari surat Yasin tentang kisah penduduk negeri yang mendustakan dua sampai tiga utusan Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ (13) إِذْ أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ مُرْسَلُونَ (14) قَالُوا مَا أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُنَا وَمَا أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَكْذِبُونَ (15) قَالُوا رَبُّنَا يَعْلَمُ إِنَّا إِلَيْكُمْ لَمُرْسَلُونَ (16) وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ (17) قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19)

Dan buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan-utusan datang kepada mereka. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang diutus kepadamu”. Mereka menjawab: “Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatupun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka”. Mereka berkata: “Rabb kami mengetahui bahwa sesungguhnya kami adalah orang yang diutus kepada kamu”. Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami”. Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas“.” (QS. Yasin: 13-19). Penduduk negeri tersebut menganggap nasib sial menimpa mereka karena kedatangan para utusan tersebut. Namun hal itu dibantah oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala nyatakan sendiri bahwa kesialan itu karena sebab pembangkangan penduduk itu sendiri.

Begitu pula orang-orang musyrik pernah menganggap datangnya nasib malang, itu karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ

Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”.” (QS. An Nisa’: 78).

Larangan Thiyaroh

Thiyaroh atau beranggapan sial termasuk kesyirikan sebagaimana dinyatakan dalam hadits.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ

Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar” (HR. Bukhari no. 5757 dan Muslim no. 2220). Dalam hadits ini disebutkan tidak bolehnya beranggapan sial secara umum, juga pada tempat dan waktu tertentu seperti pada bulan Shafar. Di negeri kita yang terkenal adalah beranggapan sial dengan bulan Suro, maka itu pun sama terlarangnya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَيُعْجِبُنِى الْفَأْلُ » . قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ « كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ »

Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah) dan tidak dibenarkan beranggapan sial. Sedangkan al fa’lu membuatkan takjub.” Para sahabat bertanya, “Apa itu al fa’lu?” “Kalimat yang baik (thoyyib)”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224)

Apa beda al fa’lu dan thiyarohAl fa’lu adalah berangan kebaikan. Sedangkan thiyaroh adalah berperasaan akan datangnya keburukan. Berangan datangnya kebaikan adalah suatu anjuran karena hal ini termasuk husnu zhon (berprasangka baik) pada Allah. Contoh fa’lu adalah ketika kita mendengar ucapan-ucapan yang baik, maka cerialah hati kita. Atau kita melihat seorang yang tampil menawan hati, kita pun menjadi tenang, tanda mengharap kebaikan dan husnu zhon pada Allah. Fa’lu termasuk perkara yang baik. Dari sinilah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam takjub. Ketika mendengar nama atau ucapan yang baik atau berlalu di tempat kebaikan, hati menjadi tenang, dan tanda husnu zhon pada Allah. Demikian penjelasan Syaikhuna, Dr. Sholeh Al Fauzan dalam I’anatul Mustafid.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

« الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ».

Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud no. 3910 dan Ibnu Majah no. 3538. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan bahwa thiyaroh atau beranggapan sial termasuk bentuk syirik. Kesyirikan dalam masalah thiyaroh ini bisa dirinci menjadi dua:

  1. Jika menganggap bahwa yang mendatangkan manfaat dan mudhorot adalah makhluk, ini syirik akbar.
  2. Jika menganggap bahwa yang memberi manfaat atau mudhorot hanyalah Allah, namun makhluk hanyalah sebagai sebab, ini termasuk syirik ashgor.

Catatan: Tidak setiap anggapan jelek itu terlarang. Ada anggapan jelek yang masih dibolehkan selama ada sebab yang syar’i atau hissiy (inderawi). Seperti misalnya kita sudah mengetahui gerak-gerik si pencuri, dan kita berprasangka jelek padanya, maka ini ada bukti atau sebab, sehingga prasangka jelek ini tidak bermasalah.

Kuncinya Tawakkal

Anggapan sial mengurangi tauhid seorang muslim dan dinilai syirik. Penilaian syirik ini dilihat dari beberapa sisi: (1) bergantung pada sesuatu yang bukan sebab secara hakiki, (2) memutuskan suatu kejadian seakan-akan menentang takdir Allah, dan (3) mengurangi tauhid. Untuk menghilangkan persangkaan sial di sini hanyalah dengan tawakkal. Karena tawakkal terdapat ketergantungan hati pada Allah. Hadits yang telah lewat disebutkan, “Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal”.

Penulis Fathul Madjid (335) berkata, “Akan tetapi jika kita bertawakkal pada Allah dalam meraih maslahat dan menolak mudhorot, maka was-was untuk beranggapan sial akan hilang dengan izin Allah.”

Syaikh Sholeh Al Fauzan berkata, “Penyembuh dari beranggapan sial adalah dengan bertawakkal pada Allah. Kemudian meninggalkan anggapan sial dan tidak memiliki keraguan lagi dalam hati.” Ini perkataan beliau dalam I’anatul Mustafid (2: 16).

Ingatlah pelajaran dari firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3).

Jangan menuduh kesialan itu pada tanggal, hari, angka, bulan, tempat atau nama anak. Buang jauh-jauh anggapan sial dan ganti dengan tawakkal pada Allah Ta’ala.  Ketika mendapatkan hal yang tidak mengenakkan, ucapkanlah:

اللَّهُمَّ لاَ يَأْتِى بِالْحَسَنَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ

[Allahumma laa ya’ti bilhasanaati illa anta. Wa yadfa’us sayyi-ati illa anta. Wa laa hawla wa laa quwwata illa billah] “Ya Allah, tiada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali engkau. Tidak ada yang dapat menolak bahaya kecuali engkau. Tidak ada daya dan upaya melainkan denganmu.”

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Referensi:

  1. Faedah dari Durus Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syitsriy Kamis 17 Rabi’ul Awwal 1433 H di Jami’ Syaikh Nashir Asy Syitsri, Riyadh, KSA, dalam bahasan Kitab Tauhid, tema “Maa Jaa-a fii Tathoyyur.
  2. Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H.
  3. I’anatul Mustafid, Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah.
  4. Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 17 Rabiul Awwal 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2248-beranggapan-sial-berbau-syirik.html

Membalas Menghina Tuhan Orang Kafir

Sebagian salah bersikap saat-saat ini ketika bertindak atas orang yang menghina Nabinya yang mulia -‘alaihi sholaatu wa salaam-. Mereka sampai-sampai membakar bendera orang kafir, sampai melakukan bom bunuh diri dan peledakan-peledakan. Yang bertindak salah atas dasar kejahilan adalah sampai mencela Tuhan orang kafir. Ada yang punya ide ingin membuat film yang menghina Tuhannya orang kafir sebagai balasan.

Sebaliknya, ada yang bersikap baik dari saudara kita di bara sana. Mereka yang muslim malah membagi-bagi CD dan buku tentang Islam, malah dengan sikap lembut seperti ini banyak yang tertarik pada Islam. Manakah sikap yang terbaik antara keduanya?

Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut

Ketahuilah bahwa asal berdakwah, mengajak orang lain kepada agama Allah adalah dengan lemah lembut dan dengan memberikan nasehat dengan cara yang baik. Karena demikianlah dakwah bisa berpengaruh dengan cara seperti itu, hati tentu bisa menerima dengan mudah dibanding dengan sikap keras dan anarkis. Begitu pula dalam mengajak orang kepada Islam. Allah Ta’ala berfirman,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125).

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا كَانَ الرِّفْقُ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ عُزِلَ عَنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu lepas melainkan ia akan menjelekkannya.” (HR. Ahmad 6: 206, sanad shahih).

Prinsip Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir.

Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46). Ibnul ‘Arobi mengatakan, “Qotadah berkata: ayat ini yang memerintahkan untuk tidak berjidal (berdebat) telah mansukh (terhapus) dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir. Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini tidaklah mansukh (terhapus), akan tetapi dikhususkan (pada keadaan tertentu). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus awalnya dengan menyampaikan hujjah lewat lisan. Lalu setelah itu Allah memerintahkan untuk menyampaikan hujjah dengan pedang dan lisan hingga tegaklah hujjah pada makhluk … Siapa yang mampu untuk menyampaikan hujjah lewat berperang, maka lakukanlah. Yang tidak mampu, maka berdebatlah dengan lisan akan tetapi menyampaikan dalil dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Ketika berdebat berusaha menyampaikan apa yang diinginkan dan diikuti dengan cara yang lemah lembut. Dalam penyampaian juga disampaikan dalil yang benar-benar jelas (terang). Jika yang diajak debat tidak memahami, maka ulangilah apa yang ingin disampaikan berulang kali.” Demikian Ibnul ‘Arobi menyebutkan nasehat ini dalam kitabnya Ahkamul Qur’an.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Disakiti

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah disakiti dan dicela oleh orang-orang musyrik. Lalu bagaimanakah sikap beliau? Beliau bersabar. Lihatlah bagaimanakah kisah beliau ketika disakiti oleh penduduk Thoif saat beliau mendakwahi mereka. Beliau kala itu bersabar.

Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.”[1] Baca nasehat beliau selengkapnya di sini.

Membalas dengan Mencela Tuhan Orang Kafir

Seperti kita ketahui bahwa kita tidak boleh mencela tuhan orang kafir karena akan muncul kemungkaran lebih besar yaitu mereka malah mencela Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am: 108).

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam I’lamul Muwaaqi’in menjelaskan ayat di atas, “Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan dampak negatif  yang lebih parah.”

Jadi perlu diperhatikan bahwa kemungkaran tidaklah dibalas dengan kemungkaran yang semisal. Jika Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dicela, bukan berarti kita boleh mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Karena mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu kekafiran, demikian pula dengan mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam.

Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada kita pada kebenaran. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan hidayah.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2827-membalas-menghina-tuhan-orang-kafir.html

Semua Amalan Pelaku Syirik Akbar Tidak Diterima

Kesyirikan adalah kezaliman terbesar yang dilakukan manusia. Kesyirikan adalah kegelapan dan penyebab bencana bagi manusia. Dan diantara bencana yang diakibatkan oleh kesyirikan adalah terhapusnya pahala amalan shalih dan tidak diterimanya amalan-amalan pelaku kesyirikan. Sungguh ini bencana yang besar!

Syirik adalah Penghapus Pahala Amalan

Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an yang mulia:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (Qs. Az Zumar: 65).

Ayat ini menunjukkan bahwa kesyirikan adalah penghapus pahala amalan shalih. As Sa’di rahimahullah menjelaskan : “[Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang yang sebelummu] maksudnya seluruh para Nabi terdahulu. [Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu] amaluka di sini merupakan mufrad mudhaf, sehingga maksudnya mencakup semua amalan dan seluruh para Nabi. Yaitu bahwa perbuatan syirik itu menghapus semua amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (QS. An An’am: 88)

dan [tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi] maksudnya rugi dunia dan akhirat. Maka, dengan kesyirikan, terhapuslah semua amalan. Dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman dan adzab” (Taisir Karimirrahman, hal. 729).

Ath Thabari rahimahullah menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan: “maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah” (Tafsir Ath Thabari, 21/322).

Ayat ini menarik karena yang diajak bicara oleh Allah dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Muhammad Ali Ash Shabuni rahimahullah menjelaskan: “ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’” (Shafwatut Tafasir, 3/80).

Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar mengadapi perlawanan dari orang-orang Musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?!

Oleh karena itu saudaraku, jauhi perbuatan syirik terhadap Allah!

Pelaku Syirik Tidak Diterima Amalan Shalihnya

Rabb pencipta dan pengatur alam semesta hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Sesembahan yang berhak disembah juga hanya satu, ialah Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala hanya menerima amalan kebaikan dari orang-orang yang bertauhid.

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).

Dan orang yang berbuat syirik bukanlah orang bertaqwa. Allah Ta’ala juga berfirman:

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً

“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110).

Allah Ta’ala dalam ayat ini mempersyaratkan orang yang amalannya diterima sehingga bisa bertemu dengan Allah, diantaranya yaitu tidak berbuat kesyirikan.

Orang-orang kafir dan musyrik, yang mereka tidak bertauhid, sebesar apapun amalan kebaikan mereka tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Andaikan mereka berbuat syirik, maka akan terhapuslah semua amalan yang mereka kerjakan” (QS. Al An’am: 88).

Dan amalan-amalan pelaku syirik kelak hanya akan menjadi debu-debu yang beterbangan. Allah Ta’ala berfirman:

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً

“dan kami persaksikan kepada mereka, bahwa amalan kebaikan yang mereka amalkan kami jadikan debu-debu yang beterbangan” (QS. Al Furqan: 23).

Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah menjelaskan:

فاتخاذهم الأنداد يحبونهم كحب الله يبطل كل قول يقولونه وكل عمل يعملونه، لأن المشرك لا يقبل منه عمل، ولا يصح منه، وهؤلاء وإن قالوا لا إله إلا الله فقد تركوا كل قيد قيدت به هذه الكلمة

“Ketika pelaku kesyirikan menjadikan tandingan-tandingan selain Allah yang mereka berikan rasa cinta seperti rasa cinta kepada Allah, maka ini akan membatalkan semua perkataan baik yang pernah mereka katakan, dan membatalkan perbuatan baik yang pernah mereka lakukan. Karena orang musyrik tidak diterima amalannya. Dan tidak sah amalanya. Walaupun mengatakan “laa ilaaha illallah”, karena mereka telah meninggalkan semua syarat yang kalimat ini menjadi sah” (Fathul Majid, hal. 106).

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan:

الذبح للجن شرك بالله سبحانه وتعالى، ولو مات فاعله عليه دون توبة منه لكان خالداً مُخلّداً في النار والشرك لا يصحُّ معه عمل، لقول الله سبحانه {وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} )

“Menyembelih untuk jin adalah perbuatan syirik terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika pelakunya mati dalam keadaan belum bertaubat dari perbuatan tersebut, maka ia kekal di neraka. Dan orang yang berbuat syirik (akbar) itu tidak sah amalannya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “andaikan mereka berbuat syirik maka sungguh akan terhapus semua amalan-amalan yang mereka lakukan” (QS. Al An’am: 88) (Fatawa Islamiyah, 1/15).

Maka andai seseorang menyembelih tumbal untuk selain Allah di pagi hari, lalu ia shalat dhuha, shalat zhuhur, shalat ashar, bersedekah, dan amalan-amalan kebaikan lain, tidak diterima amalannya sama sekali, wal ‘iyyadzubillah, sampai ia bertaubat dari syirik akbar yang ia lakukan. 

Oleh karena itu kami nasehatkan kepada siapa saja yang masih melakukan perbuatan kesyirikan hendaknya segera bertaubat kepada Allah Ta’ala sekarang juga. Agar Allah Ta’ala mengampuninya dan menerima amalan-amalannya. Sehingga dia terhindar dari kerugian di dunia dan di akhirat.

Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/54389-semua-amalan-pelaku-syirik-akbar-tidak-diterima.html

Jangan Remehkan Kesyirikan

Tidaklah cukup seseorang  hanya mengenal tauhid dan mengamalkannya. Pengetahuan tentang syirik pun mutlak diperlukan agar seseorang tidak terjerumus ke dalamnya. Sayangnya, banyak  orang tidak memahami hakikat kesyirikan dan betapa dahsyat bahayanya sehingga mereka pun meremehkannya. Padahal semakin kuat tauhid seseorang, seharusnya dia semakin takut akan syirik dan khawatir menjadi pelakunya. Sebaliknya seseorang yang tidak memahami hakikat tauhid akan meremehkannya sehingga tidak ada sedikipun rasa takut di hatinya. Semoga penjelasan ringkas ini, menggugah kesadaran kita agar tidak lagi meremehkan dosa yang sangat besar ini.

Dahsyatnya Bahaya Syirik

Cukuplah ayat berikut menggambarkan dahsyatnya dosa kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا {48}

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisaa’:48)

Tidak ada seorang pun yang terlepas dari gelimang dosa. Ampunan dosa merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada semua hamba. Namun, hal ini dikecualikan bagi orang-orang musyrik (jika sampai mati ia masih membawa dosa syiriknya tanpa bertaubat, ed), karena begitu besarnya dosa syirik. Ini menunjukkan bahwa dosa syirik merupakan dosa yang sangat besar.

Dalam ayat lain Allah Ta’ala menjelaskan bahwa pelaku kesyirikan diharamkan masuk ke dalam surga, padahal surga adalah tujuan akhir seorang hamba. Allah Ta’ala berfirman,

… إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ {72}

…sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maidah:72)

Dari Ibnu Mas’ud radliyallah ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهْوَ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ

Barangsiapa yang mati dalam keadaan menyembah selain Allah, pasti ia masuk ke dalam neraka.“[1]. Sungguh, benar-benar mengerikan bahaya kesyirikan. Na’udzu billahi min dzaalik.

Seluruh Rasul Mengingatkan Bahaya Syirik

Setiap Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala pasti menyeru tentang bahaya syirik. Mereka semua mendakwahkan tauhid dan memperingatkan tentang syirik. Hal ini sebagaimana dijelaskan Allah Ta’ala :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ …{36}

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS. An Nahl:36).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, “Seluruh para rasul menyeru untuk beribadah hanya kepada Allah dan melarang untuk menujukan ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala tidak mengutus seorang rasul pun sejak terjadinya kesyirikan pada kaum Nuh yang diutus rasul kepada mereka kecuali untuk tujuan tersebut (hanya beribadah kepada Allah semata). Rasul yang pertama diutus ke muka bumi sampai penutup para Rasul, Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salaam, semuanya mendakwahkan sebagaimana yang Allah perintahkan :

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ {25}

Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”.” (QS. Al Anbiya’:25)”[2].

Jelaslah bahwa kesyirikan adalah dosa yang sangat besar sehingga seluruh Rasul diperintahkan untuk memperingatkan umatnya dari dosa ini.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam Berlindung dari Kesyirikan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam mengajari kita untuk berlindung dari kesyirikan. Beliau berdoa:

وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُك لِمَا لَا أَعْلَمُ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك أَنْ أُشْرِكَ بِك

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik (menyekutukan-Mu) sedangkan aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap kesyirikan yang tidak aku ketahui.”[3].

Bagaimana mungkin kita tidak takut terjerumus syirik padahal Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam saja takut terhadap masalah ini?

Nabi Ibrahim ‘alaihis salam Khawatir Terjerumus Syirik

Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mempunyai kedudukan yang mulia. Allah Ta’ala berfirman tentang beliau,

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {120}

Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif . Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan) ” (QS. An Nahl:120)

Allah menyifati beliau dengan sifat-sifat mulia yaitu :

–          Beliau adalah imam, yakni teladan dalam kebaikan

–          Beliau adalah orang yang selalu taat, senantiasa melakukan amal ketaatan dan ikhlas dalam beramal

–          Beliau adalah seorang yang hanif, yakni yang senantiasa menghadap kepada Allah dan berpaling dari selain-Nya

–          Beliau tidak termasuk golongan orang-orang musyrik, yakni berlepas diri dari orang-orang musyrik dan agama mereka [4]

Sifat-sifat yang dimiliki oleh Ibrahim ‘alaihis salaam adalah wujud dari kebersihan tauhidnya. Namun di sisi lain, beliau masih berdo’a kepada Allah,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ اْلأَصْنَامَ {35}

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim:35)

Lihatlah, kedudukan beliau yang mulia dan kebersihan tauhid yang beliau miliki tidak menjadikan beliau merasa aman dari kesyirikan. Bahkan beliau masih berlindung kepada Allah dari bentuk kesyirikan yang paling zhohir (paling nampak), yaitu menyembah berhala. Padahal kita ketahui bersama bahwa Ibrahim-lah yang menghancurkan berhala-berhala kaumnya.

Allah Ta’ala menjelaskan alasan yang mendasari ketakutan Ibrahim terhadap syirik dalam firman-Nya,

رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ… {36}

Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia …”(QS. Ibrahim:36).

Jika seseorang mengetahui bahwa banyak di antara manusia terjerumus ke dalam syirik akbar dan mereka tersesat menjadi penyembah berhala, tentunya wajib bagi dia untuk takut terjerumus dalam kesyirikan yang telah menyesatkan banyak orang. Oleh karena itu Ibrahim at Taimi mengatakan, “Siapakah yang merasa aman dari tertimpa musibah kesyirikan setelah Ibrahim ‘alaihis salaam?!”(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim). Tidak ada yang merasa  aman terjerumus dalam kesyirikan kecuali orang yang bodoh dalam memahami tauhid dan tidak mengerti larangan dari berbuat syirik.[5]

Lihatlah diri kita. Siapakah kita? Seberapakah keilmuan kita tentang tauhid? Namun kita seolah-olah sudah merasa aman dari bahaya syirik.

Kesyirikan Dikhawatirkan Menimpa Para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum

Para sahabat adalah generasi terbaik umat ini. Keteguhan iman mereka sudah teruji, pengorbanan mereka terhadap Islam sudah tidak perlu diragukan lagi. Namun demikian, Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam masih mengkhawatirkan kesyirikan menimpa mereka. Beliau bersabda.

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ

Sesuatu yang aku khawatrikan menimpa kalian adalah perbuatan syirik asghar.” Lalu para sahabat menanyakan pada beliau, “Apa yang dimaksud syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, (Contohnya) adalah riya’. ”[6]

Dalam hadist di atas terdapat pelajaran tentang takut kapada syirik. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam khawatir kesyirikan menimpa sahabat muhajirin dan anshor, sementara mereka adalah sebaik-baik umat. Maka bagaimana terhadap umat selain mereka? Jika yang beliau khawatirkan menimpa mereka adalah syirik asghar yang tidak mengeluarkan dari Islam, bagaimana lagi dengan syirik akbar? Wal ‘iyadzu billah !![7]

Bukti Rasa Takut yang Benar

Setiap orang yang bersih tauhidnya pasti memiliki rasa takut terhadap syirik. Oleh karena itu, orang yang paling bersih tauhidnya yakni Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak doa agar dijauhkan dari syirik. Demikian juga Ibrahim ‘alaihis salaam berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari kesyirikan dan menyembah berhala. Sedikit sekali orang yang tidak memiliki rasa takut terhadap kesyirikan akan sempurna tauhidnya, bahkan hal ini tidak mungkin terjadi.  Setiap orang yang berusaha membersihkan tauhidnya, dia akan senantiasa bersemangat dalam bertauhid dan takut terjerumus syirik. Jika sudah muncul rasa takut terhadap syirik, rasa takut dalam hatinya tersebut akan menjadikan seorang hamba bersemangat. Rasa takutnya akan menimbulkan bebrapa faedah :

–          Dia akan terus mempelajari kesyirikan dan macam-macamnya sehingga tidak terjerumus ke dalamnya

–          Akan senatiasa mempelajari tauhid dan macam-macamnya sehingga muncul dalam hatinya rasa takut terhdap syirik

–          Seseorang yang takut terhadap syirik, hatinya senantiasa istiqomah di atas jalan ketaatan dan mengharap wajah Allah Ta’ala

–          Jika melakuakan suatu dosa atau kesalahan akan segera memohon ampun kepada Allah, karena butuhnya dia terhadap ampunan dosa.[8]

Lihatlah Fenomena di Sekitar Kita

Pembaca yang dirahmati Allah, fenomena kesyirikan merebak di sekitar kita. Dari kesyirikan yang tersembunyi sampai bentuk yang paling dhohir, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Di kota hingga pelosok desa marak dengan kegiatan syirik. Kesyirikan di zaman ini tidak mengenal waktu, baik siang maupun malam, baik dalam kondisi susah maupun senang. Media yang beredar juga tak ketinggalan menawarkan berbagai bentuk kesyirikan. Bahkan para cendekiawan muslim yang dianggap tokoh agama pun ikut andil dalam mendakwahkan kesyirikan. Wahai saudaraku, hati ini sangat lemah.  Sungguh, dengan fenomena tersebut, hati kita memiliki kecenderungan untuk mudah terjerumus dalam syirik. Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali membentengi diri kita dengan ilmu tauhid yang benar dan berusaha untuk mempelajari kesyirikan agar kita dapat menjauhinya. Usaha doa pun harus senatiasa kita lakukan. Semoga Allah Ta’ala meneguhkan kita di atas jalan tauhid sampai ajal menjemput kita, sebagaimana Allah firmankan,

يَوْمَ لاَيَنفَعُ مَالٌ وَلاَبَنُونَ {88} إِلاَّ مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ {89}

(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna(88), kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih(89)” (QS. As Syu’araa:88-89)

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “ Hati yang bersih maksudnya hati yang selamat dari kesyirikan dan keragu-raguan serta selamat dari rasa cinta terhadap keburukan serta bersih dari bid’ah dan perbuatan dosa…”[9]. Wallahul musta’an.

Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki

Muroja’ah: M.A. Tuasikal

Catatan Kaki:

[1]. HR. Bukhari 4498

[2]. Fathul Majiid, hal 24. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Penerbit Muasasah al Mukhtar. Cetakan pertama tahun 1425 H/2004.

[3]. HR. Ahmad (4/403). Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiihul Jaami’ (3731) dan Shahih at Targhiib wa at Tarhiib (36).

[4]. I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabi at Tauhiid, hal 71. Syaikh Shalih Fauzan. Penerbit Markaz Fajr. Cetakan kedua tahun 2003.

[5]. Fathul Majiid, hal 79.

[6]. HR. Ahmad 5/428,429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, namun ada yang munqothi’ (terputus).

[7]. I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitabi at Tauhiid, hal 90.

[8]. At Tamhiid li Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 43-44. Syaikh Shalih Alu Syaikh. Penerbit Daaru at Tauhiid. Cetakan pertama tahun 1423 H/2002.

[9]. Taisiirul Kariimir Rahman, Tafsir Surat Asy Syu’araa,  Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di. Penerbit Daarul Hadist.
Sumber: https://muslim.or.id/2693-jangan-remehkan-kesyirikan.html

Bagaimana Hukumnya Orang yang Mengaku Mengetahui Ilmu Ghaib?

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib?

Jawaban:

Orang yang mengaku mengetahui masalah ghaib adalah orang kafir, karena dia telah mendustakan Allah seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya:

“Katakanlah, tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (An-Naml:65)

Jika Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengumumkan kepada manusia bahwa tidak seorang pun penghuni langit dan bumi yang mengetahui masalah ghaib kecuali Allah, maka barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu ghaib maka dia telah mendustakan Allah, khususnya ayat ini.

Kita tanyakan kepada mereka, bagaimana mungkin mereka mengetahui masalah ghaib sedangkan Nabi saja tidak mengetahuinya? Apakah kalian lebih mulia daripada Rasulullah? Jika mereka mengatakan: “Kami lebih mulia daripada Rasulullah, maka mereka telah kafir dengan perkataan tersebut.

Jika dia mengatakan: “Beliau lebih mulia, maka kami bertanya lagi, mengapa beliau tidak mengetahuinya sedangkan kalian mengetahui? Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang Diri-Nya:

“(Dia Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (Qs. Al-Jin: 26-27)

Ayat yang kedua menunjukkan atas kekafiran orang yang mengaku mengetahui masalah ghaib, padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar mengumumkan kepada manusia tentang firman-Nya:

“Katakanlah, “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah, “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya)?” (Qs. Al-An’aam:50)

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007

Referensi: https://konsultasisyariah.com/1367-bagaimana-hukumnya-orang-yang-mengaku-mengetahui-ilmu-ghaib.html

Bagaimana Anda Berlepas Diri Dari Jimat Tanpa Bahaya?

Pertanyaan
Salah seorang pekerja saya, ayah saya memastikan bahwa dia sedang terkena penyakit ‘ain, ia menghadirkan sebuah batu dan berkata: “Letakkanlah di dalam sakumu, ia akan menjagamu dari penyakit ‘ain”, setelah beberapa hari ia membawa secarik kertas yang  tertulis di atasnya: ا ب ع د dan pada kertas bagian bawah tertera الله الحامي  dan ada kalimat yang tidak bisa difahami, dan rajah dan jimat, kami ingin berlepas diri dari kertas tersebut; karena tidak sesuai syari’at, akan tetapi kami belum tau cara yang benar untuk berlepas diri dari hal itu namun tidak membahayakan bagi kami, saya harap anda bisa menjelaskan beberapa patah kata yang bermanfaat dan sebagai nasehat bagi kami.

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama : Penyakit ‘ain ini benar adanya, sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, untuk menjaga darinya dengan cara ruqyah syar’iyyah, wirid nabawi, bukan dengan jimat, tidak juga dengan mantra yang ditulis oleh para dukun dan pesulap.

Kedua: Membawa batu dan mantra dengan tujuan pencegahan dari ‘ain dan sihir, hal ini masuk dalam kategori menggantungkan jimat yang dilarang, dari Uqbah bin Amir al Juhani –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kedatangan romongan kepada beliau, lalu membaiat Sembilan orang dan menahan (tidak membaiat) satu orang, maka mereka berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا . قَالَ : إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ ، وَقَالَ : ( مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ )
رواه أحمد (16781) ، وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة 492

“Wahai Rasulullah, Anda telah membaiat Sembilan dan meninggalkan orang ini, beliau bersabda: “Sungguh dia masih mempunyai jimat, lalu ia memasukkan tangannya dan mematahkan jimat tersebut maka Nabi pun membaiatnya, dan bersabda: “Barang siapa yang mengaitkan jimat maka ia telah melakukan syirik”. [HR. Ahmad: 16781 dan telah ditashih oleh Albani di dalam Silsilah Shahihah: 492]

Imam Ahmad (17440) telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ :   مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلا وَدَعَ اللَّهُ لَهُ
والحديث حسنه الأرنؤوط في تحقيقه على المسند.

Baca Juga  Hukum Tukang Sihir Dari Kalangan Ahlul Kitab, Bolehkah Menghilangkan Sihir Dengan Sihir?
“Saya telah mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Barang siapa yang telah mengaitkan jimat maka Allah tidak menyempurnakan baginya, dan barang siapa yang telah mengaitkan jimat leher maka Allah tidak meringankan apa yang ditakutinya”. [Hadits dihasankan oleh Al Arna’uth pada saat meneliti Musnad]

Al Wada’ah adalah bentuk satu dari Al wada’ yaitu; batu yang diambil dari laut dan mengalungkannya (di leher) untuk untuk menjaga dari ‘ain.

Al Khithabi –rahimahullah- berkata:
“Jimat itu yang dikenal dengan butiran manik yang dikalungkan menurut mereka mampu menolak bencana”.

Al Baghawi –rahimahullah- berkata:
“Tamaim bentuk jamak dari tamim (Jimat) adalah butiran manik yang dikalungkan oleh orang Arab kepada anak-anak mereka untuk melindungi dari ‘ain menurut anggapan mereka, lalu dibantah oleh syari’at”. [at Ta’rifaat al I’tiqadiyah: 121]

Pendapat yang benar dari kedua pendapat para ulama adalah jimat itu haram meskipun dari Al Qur’an.

Adapun yang terdiri dari huruf dan kata-kata aneh maka sudah pasti keharamannya, tidak aman dari kategori sihir dan meminta bantuan kepada jin.

Ketiga : Cara meninggalkan jimat dan sihir ketika mendapatkannya, dengan cara mengurai simpulnya -jika ada- diurai sebagian dengan sebagian lainnya lalu dengan menghancurkan dengan cara dibakar atau yang semacamnya, sebagaimana yang telah ditetapkan riwayatkan pada hadits Zaid bin Arqom –Radhiyallahu ‘anhu- berkata:

  كان رجل من اليهود يدخل على النبي صلى الله عليه وسلم ، وكان يأمنه ، فعقد له عُقَدا فوضعه في بئر رجل من الأنصار ، فاشتكى لذلك أياما. وفي حديث عائشة : ( ستة أشهر ) فأتاه ملكان يعودانه فقعد أحدهما عند رأسه والآخر عند رجليه ، فقال أحدهما : أتدري ما وجعه ؟ قال : فلان الذي كان يدخل عليه عقد له عُقَدا ، فألقاه في بئر فلان الأنصاري ، فلو أرسل إليه رجلا وأخذ منه العقد لوجد الماء قد اصفر . فأتاه جبريل فنزل عليه بالمعوذتين وقال : إن رجلا من اليهود سحرك ، والسحر في بئر فلان ، قال : فبعث عليا رضي الله عنه فوجد الماء قد اصفر فأخذ العقد فجاء بها ، فأمره أن يحل العقد ويقرأ آية ، فجعل يقرأ ويحل ، فجعل كلما حل عقدة وجد لذلك خفة ، فبرأ

Baca Juga  Cara-Cara Jin Mengganggu Manusia Dan Bagaimana Melindungi Diri Darinya
أورده الألباني في السلسة الصحيحة (6/615) وعزاه للحاكم (4/460) والنسائي (2/172) وأحمد (4/367) والطبراني.

“Ada seorang yahudi menghadap kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan beliau memberinya keamanan, lalu ia membuat simpul dan diletakkkan di dalam sumur salah seorang Anshar, lalu ia mengeluh selama beberapa hari, dan di dalam hadits Aisyah selama enam bulan, beliau didatangi kedua malaikat menjenguknya, salah satunya duduk di kepala beliau dan yang satu lagi di kedua kakinya, salah satu dari keduanya berkata: “Apakah anda tahu apa penyakitnya ?”, ia menjawab: “seseorang yang telah menghadap kepada beliau telah membuat simpul, lalu ia lemparkan ke sumur salah seorang Anshar, kalau pun mengutus seseorang menuju sumur tersebut untuk mengambil simpul itu maka airnya pun sudah tercemar kekuningan, lalu Jibril datang dan turun dan membacakan dua surat perlindungan, dan berkata: “Sungguh salah seorang yahudi  telah mensihir anda, dan sihirnya di dalam sumur fulan, beliau bersabda dan mengutus Ali –radhiyallahu ‘anhu- dan ia mendapati air sumur itu sudah tercemar kekuningan dan mengambil simpul tersebut dan membawanya kepada beliau, seraya beliau menyuruhnya untuk mengurai simpul itu dan membacakan ayat, maka dia pun membaca sambil mengurai simpul tersebut, maka setiap kali terurai satu simpul maka beliau merasa lebih baik dan sembuh”. [Dikutip Albani di dalam Silsilah Shahihah (6/615) dan Hakim (4/460) dan Nasa’i (2/172) dan Ahmad (4/367) dan Thabrani]

Syeikh Ibnu Baz –rahimahullah- berkata:
“Dilihat apa yang telah dilakukan oleh penyihir, jika diketahui bahwa misalnya dia telah meletakkan rambut pada tempat tertentu, atau menjadikannya berada pada sisir, atau pada tempat lain, jika dia tahu bahwa sihir itu diletakkan pada tempat tertentu, maka hilangkanlah sihir tersebut dengan dibakar dan dirusak maka objeknya akan dibatalkan kemanjurannya dan hilanglah apa yang menjadi keinginan tukang sihirnya”. [Majmu’ Fatawa wa Maqalaat Syeikh Ibnu Baz: 8/144]

Maka cara melenyapkan kertas yang ada pada ayah anda, dengan cara merobeknya dan membakarnya dengan disertai taubat kepada Allah –Ta’ala- dari menggantungkan jimat dan bertumpu kepadanya.

Wallahu A’lam
Referensi : https://almanhaj.or.id/2556-bagaimana-anda-berlepas-diri-dari-jimat-tanpa-bahaya.html

Fatwa: Hukum Berobat kepada Tukang Sihir dan Dukun

السؤال:

هل يجوز التداوي من عند الساحر أو الكاهن؟ وهل هذا يعد من الشرك المحبط للعمل أم لا؟

الجواب:

لا يجوز التداوي عند السحرة والكهنة؛ لأن النبي ﷺ نهى عن إتيان الكهنة والسحرة، قال: لا تأتوهم وقال -عليه الصلاة والسلام-: من أتى عرافًا فسأله عن شيء؛ لم تقبل له صلاة أربعين يومًا رواه مسلم في الصحيح، والعراف يطلق على الكاهن والمنجم والساحر والرمال وأشباههم، وقال ﷺ: من أتى كاهنًا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد -عليه الصلاة والسلام-، قال: ليس منا من سحر أو سُحر له، وليس منا من تكهن أو تُكهن له.

فلا ينبغي للمؤمن أن يأتي العرافين، ولا الكهنة، ولا المنجمين، بل يحذرهم غاية الحذر، ولا يجوز سؤالهم، ولا تصديقهم، سؤالهم منكر، وليس من الشرك، لكنه منكر، وتصديقهم في علم الغيب إذا صدقهم بأنهم يعلمون الغيب هذا كفر أكبر؛ لأن علم الغيب إلى الله، فمن زعم أن أحدًا يعلم الغيب الرسول ﷺ أو غيره فهو كافر؛ لأن علم الغيب إلى الله، قال تعالى: قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ [النمل:65]

فالغيب عنده ليس إلى غيره، نعم.

Pertanyaan:

Bolehkah berobat kepada tukang sihir atau dukun? Apakah hal ini termasuk kesyirikan yang membatalkan amalan ataukah bukan termasuk kesyirikan?

Jawaban:

Tidak boleh berobat kepada tukang sihir dan juga dukun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mendatangi dukun dan tukang sihir. Beliau besabda, “Janganlah kalian mendatanginya…”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

من أتى عرافًا فسأله عن شيء؛ لم تقبل له صلاة أربعين يومًا (رواه مسلم في الصحيح)

“Siapa yang mendatangi ‘arraf (peramal) lalu menanyakan sesuatu kepadanya, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam” (HR. Muslim dalam sahihnya).

Mendatangi ‘arraf (peramal) sama halnya mendatangi kahin [1] (dukun), munajjim (ahli nujum), sahir (tukang sihir), rammal (tukang ramal yang menggaris-garis di pasir untuk meramal sesuatu), dan yang semisal dengannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah,

من أتى كاهنًا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد -عليه الصلاة والسلام-

“Barangsiapa mendatangi dukun lalu memercayai apa yang dia katakan, maka dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad  ‘Alaihi shallaatu wasallam” (HR. Abu Dawud no. 3904, at Timidzi no. 135, an Nasai dalam as-Sunan al-Kubra no. 9017, Ibnu Majah no. 639, Ahmad no. 10167, dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

ليس منا من سحر أو سُحر له، وليس منا من تكهن أو تُكهن له.

“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang melakukan perbuatan sihir, atau membenarkannya, yang mendatangi dukun, atau membenarkan ucapannya”

Seorang mukmin tidak boleh mendatangi (termasuk berobat) kepada peramal, dukun, dan ahli nujum. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam memperingatkan dengan peringatan yang keras. Tidak boleh pula bertanya dan membenarkan ucapannya. Bertanya kepada mereka tanpa membenarkannya merupakan suatu kemungkaran besar meskipun belum termasuk kesyirikan. Membenarkan ucapannya, meyakini bahwa mereka mengetahui hal ghaib, merupakan kufur akbar. Hal itu dikarenakan yang mengetahui ilmu ghaib hanyalah Allah Ta’ala. Barang siapa mengklaim bahwa ada yang mengetahui hal ghaib selain Allah Ta’ala, maka dia kafir. Baik dia mengatakan bahwa yang mengetahui hal ghaib itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau selainnya. Hanya Allah Ta’ala yang  mengetahui ilmu ghaib. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ.

“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah’” (QS. An Naml: 65)

Ilmu ghaib itu hanya Dia yang mengetahui, bukan yang selain Nya.

***

Penulis: Pridiyanto

Catatan:

[1] Al-Baghawi Rahimahullah mengatakan, “Al-kahin adalah seseorang yang mengabarkan sesuatu yang akan terjadi di masa yang akan datang. Ada pula yang mengatakan, al-kahin adalah yang mengabarkan apa yang tersembunyi dalam kalbu. Sedangkan ‘arraf adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui urusan-urusan tertentu melalui cara-cara tertentu. Dengan cara itu, ia mengaku mengetahui tempat barang yang dicuri atau hilang.”

Sumber:

Fatwa Binbaz.org.sa
Sumber: https://muslim.or.id/72134-hukum-berobat-kepada-tukang-sihir-dan-dukun.html

Hukum Jersey Bola Berlambang Salib

Assalamualaikum ustadz,bagaimana hukum nya memakai jersey bola tersebut,seperti tanda salib?

Dari Igo Wardana

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

A’isyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِي بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلَّا نَقَضَهُ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan satupun barang yang masuk ke rumah beliau, yang ada gambar salibnya, kecuali beliau akan menghapusnya. (HR. Bukhari 5608).

Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah menulis surat kepada kaum muslimin yang tinggal di daerah Azerbaijan (setelah ditaklukkan), isinya:

وَإِيَّاكُمْ وَزِىَّ أَهْلِ الشِّرْكِ

“Hindari semua atribut pelaku syirik.” (HR. Muslim 5532).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, telah bersinggungan dengan ahli kitab, bak yahudi maupun nasrani. Dalam interaksinya, terutama perdagangan, mereka terkadang mendapatkan benda yang dulu dimiliki orang ahli kitab. Sehingga terkadang terdapat  syiar orang-orang kafir yang tertera di benda-benda itu. Upaya yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, mereka berusaha membersihkan gambar-gambar itu di lingkungannya.

Setiap muslim akan sangat marah, ketika dia melihat gambar karikatur Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, bagaimana mungkin mereka rela meletakkkan lambang pembantaian Nabi Isa di badannya.

Setiap muslim membenci kekufuran. Sehingga bagaimana mungkin mereka rela, memakai pakaian berlambang syiar kekufuran orang nasrani.

Memakai Jersey Bergambar Salib, Bisa Membatalkan Shalat

Lajnah Daimah pernah ditanya,

Apa hukum memakai pakaian yang bergambar salib? Ketika beli, saya tidak tahu ada gambar salibnya. Ketika beli, gambarnya kurang jelas. Bagaimana hukum memakainya?

Jawaban Lajnah:

إذا علِم بوجود الصليب في الملابس بعد شرائها : فإنه تحرم الصلاة فيها ، وتجب إزالة الصليب بما يزيل صورته ، بحك ، أو صبغ ، أو نحو ذلك ، ولما روى البخاري في ” صحيحه ” عن عمران بن حطان : أن عائشة رضي الله عنها حدثته : (أن النبي صلى الله عليه وسلم لم يكن يترك في بيته شيئاً فيه تصاليب إلا نقضه)

Jika baru diketahui ada gambar salib di baju anda setelah anda beli, maka haram menggunakannya untuk shalat. Gambar salib itu wajib dihilangkan dengan cara apapun yang bisa menghilangkan gambar itu. Baik dengan digosok atau diwenter, atau cara lainnya. Ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari dari Imran bin Hithan, bahwa A’isyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan,

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan satupun barang yang masuk ke rumah beliau, yang ada gambar salibnya, kecuali beliau akan menghapusnya.”

(Fatwa Lajnah, 19/24).

Allahu a’lam.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24520-hukum-jersey-bola-berlambang-salib.html

Fenomena Pilah-Pilih Fatwa

Sebagian orang berpandangan bahwa adanya perselisihan pendapat (khilaf) antar alim ulama dalam suatu permasalahan agama membolehkan setiap muslim untuk memilih pendapat sesuai keinginan. Hal ini tentu adalah sebuah kekeliruan. Ahmad, al-Bukhari, al-Muzanni, Ibnu Hazm, Ibnu Abdil Barr, asy-Syathibi, Ibnu al-Jauzi, al-Khathabi, Ibnu Taimiyah, dan alim ulama selain mereka telah menegaskan adanya ijmak bahwa hal itu adalah keliru. [Lihat: Majmu’ al-Fatawa 20/212; Shahih al-Bukhari 6/2681; Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlih 2/922; al-Ihkam 5/64-70; al-Muwafaqat 5/92-97; Talbis Iblis hlm. 81; Majmu’ al-Fatawa 10/472-473]

Ibnu Abdil Barr mengatakan,

أجمع المسلمون أنّ الخلاف ليس بحُجّة، وأنّ عنده يَلْزَمُ طلبُ الذليل والحُجّة ؛ ليبينَ الحقّ منه

“Kaum muslimin bersepakat bahwa adanya khilaf bukanlah hujjah (landasan) dan ketika hal itu terjadi tetap diwajibkan mencari dalil dan hujjah agar nampak kebenaran itu.” [at-Tamhid 1/165]

Beliau juga menyampaikan,

الاختلاف ليس بحجة عند أحد علمته من فقهاء الأمة، إلا من لا بصر له ولا معرفة عنده، ولا حجة في قوله.

“Sependek pengetahuanku, perselisihan pendapat antar alim ulama (ikhtilaf) tidak dijadikan hujjah menurut ahli fikih umat ini, kecuali orang yang tidak memiliki bashirah dan pengetahuan, dan pendapatnya itu pun tidak layak dijadikan hujjah.” [Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlih 2/922]

Al-Khathabi menuturkan,

ليس الاختلاف حجة، وبيان السُنّة حجة على المختلفين

“Perselisihan pendapat antar alim ulama bukanlah hujjah dan yang harus menjadi hujjah bagi kedua pihak yang berselisih pendapat adalah as-Sunnah (hadits) yang jelas.” [A’lam al-Hadits 3/209]

Setiap orang yang hanya mengambil pendapat yang disepakati alim ulama hendaknya mengetahui bahwa salah satu perkara yang disepakati adalah adanya khilaf bukanlah alasan untuk meninggalkan dalil yang nyata karena bertaklid pada pendapat ahli fikih. Imam fikih yang empat telah menegaskan perbuatan itu tidak diperbolehkan. Hal itu berarti menjadikan semata-mata adanya khilaf sebagai dalil untuk membolehkan sesuatu, sehingga keberadaan khilaf seperti keberadaan dalil khusus yang menunjukkan suatu perkara itu mubah atau haram! Tentu pemahaman ini berbahaya karena pendapat ahli fikih itu sendiri bukanlah dalil.

Melebihi hal di atas, sebagian orang justru menjadikan semata-mata adanya khilaf sebagai alasan pembenar untuk meninggalkan dalil yang nyata, sehingga kedudukan khilaf lebih kuat dari dalil! Kaidah agama pun menjadi terbalik, al-Quran dan as-Sunnah (al-Hadits) yang berposisi sebagai hakim ketika terjadi khilaf, justru tergantikan sehingga khilaf menjadi hakim bagi keduanya! Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ

“Tentang suatu apa pun kamu berselisih, maka putusannya dikembalikan kepada Allah.” [QS. Asy-Syura : 10]

Allah Ta’ala juga berfirman kepada nabi-Nya,

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu.” [QS. An-Nisa : 105]

Ayat di atas menerangkan bahwa kedudukan sebagai nabi yang mulia pun tidak lantas membolehkan beliau mengadili sekehendak hati ketika terdapat nash (dalil tegas) wahyu. Demikian pula ketika terjadi perselisihan Allah ta’ala tidak memerintahkan alim ulama dan manusia untuk bebas memilih sesuai keinginan, tapi Dia memerintahkan mereka untuk mengembalikan perselisihan itu agar sesuai dengan dalil. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian” [QS. An-Nisa : 59]

Allah Ta’ala tidak menjadikan khilaf itu sebagai rujukan karena setiap khilaf yang ada terjadi sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan bagian dari agama. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan udzur bagi orang yang tidak mengetahui dalil kemudian berijtihad, yang berupaya sungguh-sungguh dalam mencari kebenaran. Dan di sisi lain udzur tersebut tidak diberikan kepada orang yang bergampang-gampangan memilih pendapat. Dengan demikian, kelapangan dari Allah bukan pada eksistensi khilaf, tapi pada kesungguhan orang yang berijtihad. Seandainya kelapangan yang diberikan Allah itu benar semata-mata terletak pada adanya khilaf, tentulah yang lebih utama dilakukan oleh ahli fikih adalah mencari berbagai pembenaran agar bisa keluar dari ijmak dan muncullah khilaf sehingga terjadilah kelapangan dan rahmat. Tentu hal ini adalah keliru dan sesat.

Allah Ta’ala menginformasikan bahwa perselisihan pendapat akan ada, bahwa ia sudah ditakdirkan. Allah Ta’ala pun memberikan udzur kepada mujtahid yang mengerahkan daya dan upaya mencari kebenaran sebagai bentuk rahmat kepadanya. Akan tetapi ketika dalil nampak jelas di hadapan mujtahid tersebut, ia berkewajiban rujuk dari pendapatnya yang menyelisihi dalil. Pada masa ahli fikih klasik, yaitu di abad ke-2 dan ke-3, hadits dan atsar belum terkodifikasi dengan baik seperti yang dilakukan di masa setelahnya, sehingga apabila seorang ahli fikih berfatwa dengan pendapat yang keliru, ia diberi udzur atas kekeliruan itu karena tidak mengetahui dalil. Namun, ketika orang yang hidup setelahnya bertaklid pada ahli fikih tersebut, sementara ia mengetahui dalil yang tidak diketahui oleh sang ahli fikih, maka dalam hal ini ahli fikih tadi diberi udzur karena telah berijtihad dan terkadang orang yang bertaklid kepadanya justru tidak diberi udzur karena telah meninggalkan dalil dan hanya memilih pendapat yang sesuai keinginan dan hawa nafsu. Karena itulah kita kerap menjumpai orang yang bertaklid pada ahli fikih karena selaras dengan keinginannya sehingga terkumpul pada diri orang itu syahwat yang berbalut fikih!

Ahli fikih bisa jadi benar dan salah, sehingga setiap orang wajib mengikuti pendapat yang sesuai dengan dalil jika hal itu telah nampak jelas dalam pandangannya. Allah ta’ala akan bertanya pada manusia perihal peneladanan mereka pada rasul di hari kiamat kelak, bukan bertanya sikap taklid yang mereka lakukan pada para ahli fikih. Allah ta’ala berfirman,

 وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

“Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: “Apakah jawabanmu kepada para rasul?” [QS. al-Qashash : 65]

Allah ta’ala juga menurunkan kitab suci dengan tujuan menghilangkan perselisihan yang terjadi. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ  

“…dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” [QS. al-Baqarah : 213]

Akal pun menunjukkan bahwa sengaja bermudah-mudahan dalam memilih opsi/pilihan yang paling ringan akan memperburuk fisik dan agama seseorang. Artinya, bermudah-mudahan dalam mengambil pendapat/fatwa yang paling ringan (tatabbu’ ar-rukhashsh) akan membahayakan agama sebagaimana bermudah-mudahan dalam memilih opsi pengobatan akan membahayakan fisik.

Orang yang menjadikan syahwat dan keinginan sebagai landasan untuk memilih layaknya orang yang menjadikan rasa manis obat sebagai tolok ukur efektifitas kesembuhan dirinya. Anehnya begitu banyak manusia yang selektif dan berhati-hati untuk urusan fisik padahal mereka itu bukan dokter, sementara mereka bermudah-mudahan untuk urusan agama dan beralasan mereka bukanlah ahli fikih dan hanya bertaklid!

Hawa nafsu akan nampak pada perilaku taklid yang dilakukan sebagian orang karena mereka hanya memilih rukhshah (dispensasi) dan bermudah-mudahan dalam memilih pendapat ulama, sementara mereka beranggapan telah mengerahkan upaya untuk mengikuti pendapat yang lebih kuat. Di sini jelaslah perbedaan antara orang yang mencari kebenaran dan orang yang mencari pembenaran agar selaras dengan hawa nafsu. 

Semoga bermanfaat.

***

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/56589-fenomena-pilah-pilih-fatwa.html