Perhatikan Amal Salehmu

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، ومِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، أُوْصِيْكُم وَنَفْسِي بِتَقْوَى الله، فَقَد فَازَ الْمُتَّقُوْنَ

Di antara perkara yang telah diketahui oleh kaum muslimin sekalian adalah amal saleh, sebesar apa pun amal tersebut, sebanyak apa pun pengorbanan dan biaya untuk melakukannya, namun jika tidak memenuhi dua persyaratan; yaitu ikhlas karena Allah ﷻ dan sesuai dengan sunah Nabi Muhammad ﷺ, maka amalan tersebut tidak akan diterima oleh Allah ﷻ.

Allah ﷻ telah berfirman,

﴿الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ﴾

“(Dia-lah Allah) yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)

Fudhail bin Iyadh ﷺ berkata tentang ayat ini,

أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ

“Yang paling ikhlas dan paling sesuai dengan sunah (Nabi ﷺ).”([1])

Sebagaimana jika suatu amalan dikerjakan tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad ﷺ tidak akan diterima, maka demikian pula amalan yang dikerjakan tanpa ikhlas karena Allah ﷻ maka juga tidak akan diterima. Allah ﷻ berfirman dalam sebuah hadis qudsi,

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu, barang siapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, Aku meninggalkan dia dan sekutunya.”([2])

Yaitu Allah ﷻ di akhirat kelak akan menyuruh orang yang menyekutukan Allah dalam amalannya untuk mencari pahala dari makhluk yang dia jadikan sekutu bagi Allah, dan Allah ﷻ tidak akan memberikan pahala baginya.

Ma’asyiral muslimin, dari sini kita tahu bahwa amalan apa pun, betapa pun besarnya, jika tidak dikerjakan ikhlas karena Allah ﷻ maka akan menjadi amalan yang percuma dan sia-sia. Oleh karenanya Imam Ibnul Qayyim ﷺ pernah berkata,

وَلَيْسَ الشَّأْنُ فِي العَمَلِ، إِنَّمَا الشَّأْنُ فِي حِفْظِ العَمَلِ مِمَّا يُفْسِدُهُ وَيُحْبِطُهُ

“Bukanlah perkara yang penting dengan banyaknya beramal, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana menjaga amal kita agar tidak rusak dan tidak gugur.”

فَالرِّيَاءُ وَإِنَّ دَقَّ مُحْبِطٌ لِلْعَمَلِ، وَهُوَ أَبْوابٌ كَثيرَةٌ لَا تُحْصَرُ

“Maka riya’ walaupun hanya sedikit akan menggugurkan amal, dan pintu-pintu riya’ sangatlah banyak, tidak terhitung.”([3])

Sungguh tidak ada beda antara orang yang beramal dengan mengharapkan pujian lima orang dengan orang yang beramal dengan mengharapkan pujian seribu orang, keduanya sama-sama tidak akan diterima amalannya oleh Allah ﷻ, karena Allah ﷻ tidak menerima amalan seorang hamba kecuali amalan tersebut murni karena-Nya dan tidak diserahkan kepada selain-Nya.

Ingatlah bahwasanya pintu-pintu riya’ sangatlah banyak, sehingga setiap kita harus berusaha menjaga amalan kita agar tidak gugur dan rusak dengan banyaknya pintu-pintu riya’ tersebut.

Ma’asyiral muslimin, di antara perkara yang memudahkan kita untuk menjaga amalan adalah dengan menyembunyikan amal saleh yang telah kita kerjakan. Abu Hazim ﷺ berkata,

اُكْتٌمْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمُ سَيِّئَاتِكَ

“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan dosa-dosamu.”([4])

Sebagaimana kita takut memamerkan dosa-dosa kita, maka jangan pula kita memamerkan kebaikan-kebaikan kita.

Nabi Muhammad ﷺ juga pernah bersabda,

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُونَ لَهُ خَبِيءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ

“Barang siapa di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyi maka lakukanlah.”([5])

Maka dari itu, hendaknya setiap kita bisa menyembunyikan amal saleh kita. Apa pun amal saleh kita, baik itu berbakti kepada orang tua, baik itu berakhlak baik untuk keluarganya, baik itu sebagai guru yang hebat, baik itu sebagai penuntut ilmu yang rajin, baik itu sebagai donatur yang menginfakkan harta yang sangat banyak, atau amalan lainnya, hendaknya kita sembunyikan dan jangan kita ceritakan kepada orang lain. Tidak lain agar pahala yang kita terima lebih banyak dan agar lebih selamat dari riya’ yang bisa menggugurkan amalan.

Ketahuilah bahwa setan akan senantiasa berusaha membisiki hati seseorang agar dia menceritakan amal saleh yang telah dia kerjakan. Setan sangat tahu betul bahwa apabila seseorang telah menceritakan amal salehnya, maka akan sangat mudah bagi orang tersebut untuk terjatuh dalam riya’. Inilah usaha setan agar seorang terjatuh dalam riya’.

Kita bisa melihat bagaimana para salafusshaleh bersusah payah untuk menyembunyikan amal saleh mereka. Mereka berusaha untuk menyembunyikan bacaan Al-Qur’an mereka, berusaha menyembunyikan salat malam mereka, menyembunyikan sedekah mereka. Namun, di zaman sekarang ini kita melihat banyak orang yang bermudah-mudahan dalam menyiarkan amal saleh yang mereka lakukan. Ibadah-ibadah yang mereka lakukan di foto lalu disebarkan melalu media sosial, seakan-akan mereka merasa aman dari riya’.

Ketahuilah, kalaupun sekiranya seseorang tidak terjatuh dalam riya’ ketika menceritakan amalnya, maka dia akan terjerumus dalam perkara yang lain, yaitu pahalanya akan berkurang. Amalan yang tersembunyi pahalanya jauh lebih besar daripada amal yang saleh yang ditampakkan. Allah ﷻ berfirman,

﴿إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ﴾

“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu, dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)

Apa yang kita lakukan pasti diketahui oleh Allah ﷻ. Sedekah yang kita lakukan, sujud dan rukuk yang kita lakukan, tilawah Al-Qur’an yang kita lakukan, maka semuanya diketahui oleh Allah ﷻ, sehingga tidak perlu kita menceritakannya kepada orang lain, karena yang demikian lebih selamat dari penyakit riya’ yang sangat berbahaya.

Ingatlah bahwa setan tidak peduli Anda beramal saleh sebanyak apa pun, karena jika Anda telah riya’ maka gugurlah amalan Anda. Bahkan, bisa jadi setan lebih suka seseorang beramal saleh disertai dengan riya’ daripada seseorang yang tidak beramal sama sekali. Mengapa demikian? Seseorang yang tidak beramal maka tentu tidak memiliki pahala, namun orang yang beramal dengan riya’ akan mengalami banyak kerugian.

Seseorang yang beramal karena riya’ akan merasa rugi dari sisi waktu, biaya, dan tenaga. Bayangkan saja jika ada seseorang yang berangkat haji hanya karena ingin diakui oleh masyarakat sebagai orang yang pernah berhaji, atau hanya ingin mendapat gelar haji, maka waktu, tenaga, dan biaya yang dia keluarkan menjadi sesuatu yang sia-sia, karena dia tidak mendapatkan pahala dari haji yang dia kerjakan karena riya’. Tidak hanya itu, yang lebih parah adalah dia justru mendapatkan dosa dari ibadah yang riya’ tersebut, karena riya’ adalah dosa besar.

Semoga Allah ﷻ menjauhkan kita dari penyakit riya’ dan memudahkan kita untuk ikhlas karena-Nya dalam beramal.

أَقٌولُ قَوْلِي هَذَا وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ فَأَسْتَغْفِرُهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Khutbah kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِه، وَأَشْهَدُ أَن لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، أَللَّهُمَّ صَلِى عَلَيهِ وعَلَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ

Ma’asyiral muslimin, ketahuilah bahwa ada perkara yang lebih berbahaya daripada sekadar riya’, yaitu riya’ yang bercampur dengan kedustaan. Fudhail bin Iyadh ﷺ pernah berkata,

أَدْرَكْنَا أُنَاسً يَرَاءُوْنَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ فَصَارُوْا الآنَ يَرَاءُوْنَ بِمَا لَا يَعْمَلُوْنَ

“Kami dahulu mendapati orang-orang yang riya’ (memamerkan) amal saleh yang mereka lakukan, maka sekarang mereka riya’ dengan apa yang mereka tidak kerjakan.”([6])

Ada orang-orang yang ingin dipuji dengan perkara yang mereka tidak pernah lakukan. Kalau seseorang ingin dipuji dengan apa yang dia lakukan adalah riya’ dan berdosa, maka bagaimana lagi dengan orang-orang yang ingin dipuji dengan sesuatu yang tidak dia lakukan? Ketahuilah bahwa inilah sifat orang-orang munafik dan juga sifat orang-orang Yahudi. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an,

﴿لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوا وَّيُحِبُّونَ أَن يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُم بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

“Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka agar dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan. Janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, tetapi bagi mereka siksa yang pedih.” (QS. Ali ‘Imran: 188)

Jika kita membuka buku-buku tafsir, maka kita akan mendapati bahwa sebab turunnya ayat ini kembali kepada salah satu di antara dua kelompok, yaitu orang-orang Yahudi atau orang-orang munafik, yang keduanya ingin dipuji dengan apa yang mereka tidak lakukan.

Oleh karena itu, Nabi Muhammad ﷺ mengecam perkara ini. Beliau ﷺ bersabda,

المُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Seorang yang menampakkan sesuatu dengan yang tidak dia miliki, seakan-akan dia menggunakan dua pakaian kedustaan.”([7])

Di antara tafsiran ahli hadis tentang hadis ini, bahwa yang dimaksud dua pakaian kedustaan adalah dia berdusta terhadap dirinya dan dia berdusta kepada orang lain.([8]) Dia telah berdusta kepada orang lain dengan mengesankan bahwa dirinya adalah seorang dai, namun ternyata dia bukanlah seorang dai. Dia mengesankan bahwasanya dia adalah penghafal Al-Qur’an, namun ternyata dia tidak hafal Al-Qur’an. Dia mengesankan kepada orang lain bahwasanya dia adalah donatur dakwah, namun ternyata dia bukanlah donatur. Dia mengesankan kepada orang lain bahwasanya dia adalah anak yang berbakti kepada orang tuanya, namun ternyata dia bukanlah anak yang berbakti. Akhirnya, dia telah berdusta kepada dirinya, dan dia berdusta kepada orang lain.

Di antara tafsiran para ahli hadis pula adalah seseorang menggabungkan antara riya’ dengan kedustaan. Dia berdusta sekaligus riya’, sehingga terkumpul padanya dua kedustaan dan dua dosa.

Oleh karenanya, hendaknya seseorang berhati-hati, jangan sampai dia riya’, terlebih lagi jika riya’ dengan perkara yang tidak dia lakukan. Jangan sampai mengesankan sesuatu yang tidak dia kerjakan, jangan melakukan pencitraan yang tidak pada tempatnya. Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam Shahih Muslim,

وَمَنِ ادَّعَى دَعْوَى كَاذِبَةً لِيَتَكَثَّرَ بهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلَّا قِلَّةً

“Barang siapa mengklaim dengan klaim yang bohong untuk memperbanyak (sesuatu yang dimiliki), niscaya Allah tidak akan menambahnya melainkan hanya semakin sedikit.”([9])

Artinya, sesuatu saat Allah ﷻ akan mengungkap kedua kebohongannya tersebut. Kalau tidak diungkap di dunia, maka Allah ﷻ pasti akan ungkap di akhirat kelak, waliya’udzubillah.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتْ

اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا

اللَّهُمَّ وَلِّي عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ خِيَارَهُمْ، اللَّهُمَّ وَلِّي عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ خِيَارَهُمْ، اللَّهُمَّ وَلِّي عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ خِيَارَهُمْ

اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا رَخَاءً وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Footnote:


([1]) Tafsir al-Baghawi (8/176).

([2]) HR. Muslim No. 2985.

([3]) Al-Wabil ash-Shayyib min al-Kalam ath-Thayyib (1/11).

([4]) Siyar A’lam an-Nubala’ (6/100).

([5]) Silsilah Ahadits ash-Shahihah No. 2313.

([6]) Ihya’ ‘Ulum ad-Din (3/296).

([7]) HR. Bukhari No. 5219 dan HR. Muslim No. 127.

([8]) Fath al-Bari, karya Ibnu Hajar (9/318).

([9]) HR. Bukhari No. 6047 dan HR. Muslim No. 110.

sumber : https://bekalislam.firanda.com/7074-perhatikan-amal-salehmu-khutbah-jumat.html

Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih Dekat

Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,

Apakah tauhid itu?

Pengertian tauhid adalah sebagai berikut,

إفراد الله سبحانه بما يَخْتَصُ به من الربوبية، والألوهية و الأسماء و الصفات

“Mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kekhususan-Nya, yaitu perbuatan (rububiyyah) Allah, hak Allah untuk diibadahi (uluhiyyah), serta nama dan sifat Allah (al-asma` was-shifat).”

Maksudnya adalah meyakini hal itu dan melaksanakan tuntutannya, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Jadi, “mengesakan Allah” cakupannya adalah dengan hati dan anggota tubuh zahir (dengan keyakinan, ucapan, maupun perbuatan).

Cakupan tauhid

Pertama: Tauhid rububiyyah

إفراد الله بأفعاله

Mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya.

Maksudnya adalah meyakini dan melaksanakan tuntutannya bahwa hanya Allahlah yang bisa melakukan perbuatan-perbuatan yang merupakan kekhususan-Nya, seperti menciptakan makhluk, mengatur makhluk, memberi rezeki, memberi manfaat, menimpakan musibah/ keburukan, menghidupkan, mematikan, dan lainnya yang merupakan kekhususan Allah.

Dalil:

Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

“Segala pujian (kesempurnaan) hanya bagi Allah, Tuhan (Rabb) seluruh alam.” (QS. Al-Fatihah: 2)

Kedua: Tauhid uluhiyyah

إفراد الله بالعبادة

Mengesakan Allah dalam beribadah kepada-Nya.”

Maksudnya adalah meyakini dan melaksanakan tuntutannya bahwa hanya Allahlah yang berhak diibadahi, tidak boleh mempersembahkan peribadahan kepada selain-Nya dalam bentuk ibadah lahiriah maupun yang batin, ucapan maupun perbuatan.

Dalil:

Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

“Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah saja, dan jauhilah sesembahan selain Allah.” (QS. An-Nahl: 36)

Ketiga: Tauhid al-asma` was-shifat

إفراد الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلى

Mengesakan Allah dalam nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang termulia, (yaitu dengan menetapkan seluruh nama dan sifat Allah dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah dan tuntutannya, serta meniadakan kesamaan Allah dengan makhluk dalam nama dan sifat-Nya.

Maksudnya adalah meyakini dan melaksanakan tuntutannya bahwa hanya Allahlah yang berhak bernama dengan nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang termulia (paling sempurna) dan meyakini selain Allah itu tidaklah berhak bernama dan bersifat dengannya.

Dalil:

Di antaranya adalah Allah berfirman,

وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى

“Dan hanya milik Allahlah Al-Asma’ul Husna (nama-nama yang terbaik).” (QS. Al-A’raf: 180)

Apakah syirik itu?

Syirik ada dua macam:

Pertama, syirik besar, yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam kekhususan-Nya (dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan al-asma` dan shifat).

Definisi di atas berdasarkan firman Allah Ta’ala,

اِذْ نُسَوِّيْكُمْ بِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

“Karena kami mempersamakan kalian (berhala-berhala) dengan Tuhan seluruh makhluk.”  (QS. Asy-Syu’ara’: 98)

Syirik besar ini mengeluarkan pelakunya dari Islam. Dinamakan “besar”, karena adanya syirik yang di bawahnya, yang tingkat keburukannya tidak sampai sepertinya, yaitu syirik kecil.

Contoh: berdoa kepada mayit dan ibadah isti’adzah (meminta perlindungan) kepada jin, ibadah pengaliran darah binatang (menyembelih) untuk makhluk halus.

Kedua, syirik kecil, yaitu segala yang dilarang dalam syari’at sedangkan dalam nash disebut dengan nama syirik, dan menjadi sarana menghantarkan kepada kesyirikan besar.

Syirik kecil ini tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam karena tidak sampai ada unsur menyamakan selain Allah dengan Allah dalam kekhususan-Nya (dalam rububiyyahuluhiyyah, dan al-asma` was-shifat).

Contoh: memakai jimat dari benda-benda sepele seperti, gelang akar tertentu, tulang, cincin akik yang dibacakan mantra. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من علق تميمة فقد أشرك

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat kalung manik-manik), maka ia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Imam Ahmad, sahih)

Kedudukan dan keutamaan tauhid

Tauhid memiliki kedudukan yang tinggi dalam bangunan Islam dan keutamaan yang besar bagi pelakunya, di antaranya:

  • Tauhid adalah tujuan diciptakannya jin dan manusia.
  • Tauhid adalah tujuan pengutusan para rasul ‘alaihish shalatu wassalam.
  • Tauhid adalah perintah pertama.
  • Tauhid adalah hak Allah terbesar.
  • Tauhid adalah kewajiban dan perintah terbesar.
  • Tauhid adalah hak Allah yang wajib ditunaikan.
  • Lawan dari tauhid adalah dosa terbesar, yaitu syirik.
  • Tauhid adalah materi dakwah pertama kali.
  • Tauhid adalah dasar dan inti ajaran Islam.
  • Tauhid adalah keimanan yang terbaik dan tertinggi.
  • Ahli tauhid mendapatkan keamanan dan petunjuk di dunia dan akhirat.
  • Ahli tauhid pasti masuk surga.
  • Ahli tauhid pasti terbebas dari kekekalan di neraka.
  • Timbangan tauhid mengalahkan timbangan langit dan bumi.
  • Ahli tauhid berpeluang diampuni seluruh dosanya.
  • Ahli tauhid yang sempurna masuk surga tanpa hisab tanpa azab.
  • Ahli tauhid bahagia di dunia dan akhirat.
  • Ahli tauhid diterima amal salehnya.
  • Ahli tauhid mendapatkan syafa’at di akhirat.
  • Ahli tauhid merdeka dari penghambaan kepada selain Allah.

Ahli tauhid adalah sosok hamba Allah yang mengesakan-Nya subhanahu dalam kekhususan-Nya dan menghindari menyekutukan-Nya (syirik) dalam kekhususan-Nya, baik dalam keyakinan ucapan maupun perbuatan.

Apakah perbedaan syirik besar dan syirik kecil?

Perbedaan syirik besar dan syirik kecil dapat terlihat dari beberapa tinjauan, yaitu:

Diampuni atau tidaknya

Pelaku syirik akbar tidak diampuni oleh Allah, kecuali jika bertobat. Adapun syirik kecil, ulama berselisih pendapat jika pelakunya meninggal tidak bertobat. Jumhur ulama berpendapat bahwa pelakunya tergantung kehendak Allah. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa pelakunya tidak diampuni, dan seandainya harus diazab, tidak kekal di neraka.

Menggugurkan amal atau tidaknya

Syirik akbar mengugurkan seluruh amal saleh pelakunya, sedangkan syirik kecil hanya menggugurkan amal yang menyertainya.

Mengeluarkan dari Islam atau tidaknya

Syirik besar mengeluarkan pelakunya dari Islam, sedangkan syirik kecil tidak.

Kekal di neraka atau tidaknya

Jika pelaku syirik akbar meninggal dunia, maka kekal selamanya di neraka, sedangkan syirik kecil tidak.

Status dosanya

Syirik besar termasuk pembatal keislaman (kekafiran), sedangkan syirik kecil (secara jenis dan secara umum) termasuk dosa besar yang terbesar sesudah syirik akbar. Wallahu a’lam.

Macam-macam syirik besar

Ditinjau dari sisi kekhususan Allah yang dilanggar, maka syirik besar terbagi menjadi tiga:

Pertama: Syirik besar dalam rububiyyah (perbuatan Allah)

Dalam masalah keyakinan

Contoh:

Meyakini ada selain Allah yang mampu menciptakan, atau menghidupkan, atau mematikan, atau memiliki sesuatu dengan kepemilikan mutlak, hakiki dan sempurna, atau mengatur alam semesta.

Dalam masalah ucapan

Contoh:

Mengingkari adanya Sang Pencipta dengan ucapan, baik dalam teori evolusi makhluk yang meyakini tidak ada pencipta, atau ucapan menyatunya Tuhan dengan makhluk, bahwa makhluk itulah Tuhan.

Dalam masalah perbuatan

Contoh:

Memakai jimat gelang dengan keyakinan bahwa gelang tersebut yang menyelamatkan dan menentukan nasib pemakainya dengan sendirinya, di luar kekuasaan Allah.

Kedua: Syirik besar dalam uluhiyyah (ibadah)

Dalam masalah keyakinan

Contoh:

Meyakini ada selain Allah yang berhak ditaati dengan ketaatan yang mutlak sebagaimana ketaatan kepada Allah. Sehingga mengikuti dalam menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah atau sebaliknya sebagaimana dalam surah Asy-Syura ayat 21. Contoh lainnya, mencintai selain Allah sebagaimana mencintai Allah, sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 165.

Dalam masalah ucapan

Contoh:

Berdoa kepada selain Allah, ibadah istighatsah kepada selain Allah, ibadah isti’adzah kepada jin atau “penunggu” pantai selatan.

Dalam masalah perbuatan

Contoh:

Salat atau sujud menyembah selain Allah, atau ritual menyembelih hewan untuk mengagungkan mayit/ jin, atau mempersembahkan ibadah nazar untuk selain Allah.

Ketiga: Syirik besar dalam nama dan sifat Allah

Dalam masalah keyakinan

Contoh:

Meyakini ada selain Allah yang tahu perkara gaib hakiki, atau meyakini ada selain Allah yang menyayangi makhluk sebagaimana kasih sayang Allah, yaitu mampu mengampuni dosa makhluk dan memasukkannya ke dalam surga.

Dalam masalah ucapan

Contoh:

Memberi nama selain Allah dengan nama khusus Allah disertai makna husna yang terkandung di dalamnya, seperti memberi nama patung dengan nama Allah yang husna: Al-Ahad, Ar-Rahman, dan Ash-Shamad.

Dalam masalah perbuatan

Contoh:

Mengagungkan diri dan menyombongkannya sebagaimana mengagungkan Allah serta mengajak orang lain untuk tunduk kepadanya secara mutlak, menggantungkan rasa harap, tawakal, dan takut kepadanya secara totalitas.

Macam-macam syirik kecil

Ditinjau dari dengan apa syirik kecil dilakukan, maka syirik kecil terbagi menjadi tiga:

Syirik kecil dalam keyakinan

Contoh:

Pemakai jimat gelang yang meyakini bahwa Pencipta sebab adalah hanya Allah semata, namun jimat gelang itu diyakini hanya sebagai sebab yang hakikatnya bukan sebab (sebab palsu). Namun karena disangka sebagai sebab, hati pemakainya ada ketergantungan terhadap jimat tersebut. Berdasarkan dalil, hal ini divonis syirik, meski tingkatan syiriknya tidak sampai syirik besar.

Syirik kecil dalam ucapan

Contoh:

Bersumpah dengan nama selain Allah dikatakan syirik kecil. Hal ini karena ada dalam dalil penyebutan nama syirik untuknya dan tidak sampai derajat syirik besar, hanya sebagai sarana penghantar kepada syirik besar.

Syirik kecil dalam perbuatan

Contoh:

Riya` yang sedikit dalam beribadah. Dikatakan syirik kecil karena ada dalam dalil penyebutan nama syirik untuknya dan menjadi sarana menghantarkan kepada syirik besar.

Wallahu a’lam.

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/77952-mengenal-tauhid-dan-syirik-lebih-dekat.html

Larangan Bersikap Ghuluw

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِيْ الدِّيْنِ، فَإِنَّمَـا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِيْ الدِّيْنِ

‘… Dan jauhilah oleh kalian sikap ghuluw (berlebihan) dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa karena sikap ghuluw (berlebihan) dalam agama.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Ahmad (I/215, 347); An-Nasâi (V/268); Ibnu Mâjah (no. 3029); Ibnu Khuzaimah (no. 2867); Ibnu Hibbân (no. 3860-at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân) dan (no. 1011-Mawâriduzh Zham‘âan ila Zawâidi Ibni Hibbân); Ibnul Jârûd (no. 473); Al-Hâkim (I/466), ia menshahihkannya sesuai dengan syarat al-Bukhâri dan Muslim dan adz-Dzahabi menyepakatinya; Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (V/Sunanul Kubra Muslim dan adz-Dzahabi menyepakatinya, 127).

An-Nawawi berkata dalam al-Majmû’ (VIII/137), “Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim.” Begitu juga yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidhâ Shirâthil Mustaqîm (I/328). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1283).

KOSA KATA HADITS
اَلْغُلُوُّ : al-Ghuluw berasal dari kata “غَلاَ يَغْلُو غُلُوًّا” yang bermakna melampaui batas dalam ukuran. Yang dimaksud adalah melebihi batas dalam memuji atau mencela, tapi bisa juga bermakna lebih dari itu, yaitu melebihi batas dalam memuji, beribadah dan beramal.[1]

SYARAH HADITS
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari sikap ghuluw dan mengatakan dengan jelas bahwa itu adalah sebab kehancuran dan kebinasaan, karena menyelesihi syari’at dan menjadi penyebab kebinasaan ummat-ummat terdahulu. Bahkan ghuluw menyebabkan manusia bisa menjadi kafir dan meninggalkan agama mereka.

Di antara bentuk ghuluw, yaitu sikap ghuluw terhadap orang-orang shalih dengan mengagungkan mereka, membangun kubur-kubur mereka, membuat patung-patung yang menyerupai mereka, bahkan sampai akhirnya mereka disembah.

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Ini adalah penyakit pertama yang paling besar yang terjadi pada kaum Nûh Alaihissallam, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla telah mengabarkan tentang mereka dalam al-Qur’ân, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قَالَ نُوحٌ رَبِّ إِنَّهُمْ عَصَوْنِي وَاتَّبَعُوا مَنْ لَمْ يَزِدْهُ مَالُهُ وَوَلَدُهُ إِلَّا خَسَارًا ﴿٢١﴾ وَمَكَرُوا مَكْرًا كُبَّارًا ﴿٢٢﴾ وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا ﴿٢٣﴾ وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا ۖ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا ضَلَالًا

Nuh berkata, ‘Ya Rabbku, sesungguhnya mereka durhaka kepadaku, dan mereka mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya hanya menambah kerugian baginya, dan mereka melakukan tipu daya yang sangat besar.” Dan mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’,  Yaguts, Ya‘uq dan Nasr. Dan sungguh, mereka telah menyesatkan orang banyak; dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kesesatan.” [Nûh/71:21-24]”[2]

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata tentang ayat ini, “Berhala-berhala yang ada pada kaum Nabi Nûh (kemudian) diwarisi oleh orang-orang Arab setelah itu. Wadd menjadi berhala milik Kalb di Daumah al-Jandal. Suwa’ milik Hudzail, Yaghûts milik Murad kemudian Bani Ghuthaif di al-Juruf di negeri Saba’. Ya’uq milik Hamdan, Nasr milik Himyar alu Dzil Kala’, mereka (sebenarnya) adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nûh. Tatkala mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum mereka, agar mereka mendirikan patung-patung pada tempat yang pernah diadakan pertemuan di sana oleh mereka, dan menamai patung-patung itu dengan nama-nama mereka. Orang-orang itu pun melaksanakan bisikan setan tersebut, tetapi patung-patung mereka ketika itu belum disembah. Hingga orang-orang yang mendirikan patung itu meninggal dan ilmu agama dilupakan orang, barulah patung-patung tadi disembah.”[3]

Hadits ini menunjukkan peringatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sikap ghuluw dan segala sarana yang membawa kepada kesyirikan, walaupun itu semua ditujukan untuk kebaikan. Karena sesungguhnya setan memasukkan mereka ke dalam perbuatan syirik dengan sikap ghuluw terhadap orang-orang shalih, berlebihan dalam mencintai mereka, sebagaimana yang terjadi juga dalam ummat ini. Setan menampakkan kepada mereka bid’ah-bid’ah dan ghuluw dalam mengagungkan dan mencintai orang-orang shalih, agar mereka terjatuh pada perkara yang lebih besar dari itu, yaitu beribadah, berdoa, meminta tolong di saat sulit kepada orang-orang shalih tersebut dan menyekutukan Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu anha menceritakan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang gereja dengan rupaka-rupaka yang ada di dalamnya yang dilihatnya di negeri Habsyah (Ethiopia). Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ ، أَوِ الْعَبْدُ الصَّالِحُ ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، أُولَئِكِ شِرَارُ الْـخَلْقِ عِنْدَ اللهِ.

“Mereka itu, apabila ada orang yang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal, mereka bangun di atas kuburnya sebuah tempat ibadah dan membuat di dalam tempat itu rupaka-rupaka. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di hadapan Allâh .”[4]

Mereka itu membuat rupaka (patung) orang-orang terdahulu untuk mengikuti (mencontoh) mereka dengannya dan mengingat perbuatan-perbuatan shalih mereka agar dapat bersungguh-sungguh seperti kesungguhan mereka, serta beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla di sisi kubur-kubur mereka. Kemudian setelah mereka, hiduplah kaum yang bodoh (tidak tahu) apa tujuan mereka (membuat rupaka tersebut), akhirnya setan membisikkan kepada mereka bahwa orang-orang sebelum mereka menyembah rupaka-rupaka tersebut dan mengagungkannya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dari hal yang semacam itu untuk mencegah sarana yang dapat menyebabkan penyembahan kubur tersebut.[5] “Mereka itulah sejelek-jelek makhluk,” karena amalan mereka mengantarkan mereka kepada perbuatan kufur dan syirik.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) berkata, “Maka mereka itu mengumpulkan dua fitnah sekaligus: fitnah memuja kuburan dengan membangun tempat di atasnya dan fitnah membuat rupaka-rupaka.”[7]

Beliau rahimahullah juga berkata, “Sebab ini –yang karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membangun masjid di atas kuburan- telah terjadi pada banyak umat, dalam syirik besar, ataupun dalam syirik yang lainnya. Karena sesungguhnya jiwa itu telah menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan rupaka-rupaka (patung-patung) orang shalih dan rupaka yang mereka sangka bahwa itu adalah jimat dan yang semacamnya. Melakukan syirik di kuburan orang shalih yang telah diyakini keshalihannya lebih diterima oleh jiwa daripada syirik dengan kayu atau batu. Karena inilah, engkau mendapati bahwa orang yang melakukan syirik mereka merendahkan diri, khusyu’ dan tunduk di sisinya, mereka juga beribadah dengan sepenuh hati mereka, yang ibadah tersebut tidak mereka lakukan di baitullah maupun di waktu sahur (sepertiga malam). Ada juga di antara mereka yang sujud kepada kuburan tersebut, dan kebanyakan dari mereka mengharap keberkahan shalat di sisinya dan berdoa dengan doa yang tidak mereka lakukan di masjid-masjid.

Baca Juga  Dosa-Dosa Besar Yang Paling Besar
Karena kerusakan inilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghancurkan unsur tersebut, sampai melarang untuk shalat di kubur secara mutlak, walaupun orang yang shalat itu tidak bermaksud untuk mendapat berkah dengan shalatnya sebagaimana orang yang bermaksud mendapat keberkahan masjid dengan shalatnya itu. Seperti juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk shalat pada waktu terbit dan terbenamnya matahari, karena itu adalah waktu-waktu yang  ditujukan orang-orang musyrik untuk shalat kepada matahari. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya dari shalat pada waktu tersebut walaupun dia tidak bermaksud seperti tujuannya orang musyrik, untuk mencegah sarana (yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut).

Adapun jika seseorang shalat di sisi kubur dengan tujuan mendapat berkah dari shalatnya di tempat itu, maka ini termasuk menentang Allâh dan Rasul-Nya, menyelisihi agama-Nya, dan mengadakan perbuatan baru yang Allâh tidak mengizinkannya.

Sesungguhnya kaum Muslimin telah sepakat atas apa-apa yang mereka ketahui dari agama Rasûlullâh  Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya shalat di sisi kubur itu terlarang dan orang yang menjadikannya sebagai masjid terlaknat. Termasuk dari perkara baru yang paling besar dan merupakan penyebab syirik yaitu shalat di sisi kubur, mejadikannya sebagai masjid, dan membangun masjid di atasnya. Telah banyak hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang dari perbuatan tersebut dan keras terhadapnya. Semua golongan jelas-jelas melarang membangun masjid di atas kuburan, karena mereka mengikuti sunnah (Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) yang shahih dan jelas.”[8]

Membangun kubur, menembok kubur, membuat bangunan, monument, dan patung di atas kuburan adalah sikap ghuluw dan bid’ah yang membawa manusia kepada kesyirikan. Oleh karena itu dalam Islam tidak boleh membangun kuburan, disemen, dan lainnya. Tidak boleh juga menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.

Ghuluw ini ada bermacam-macam. Ghuluw dalam ‘aqidah, yaitu ghuluw yang berkaitan dengan seluruh syari’at Islam dan pokok masalahnya (perkara ‘aqidah). Ghuluw dalam perkara ‘aqidah ini lebih berbahaya daripada ghuluw dalam perkara amal karena dapat menyebabkan manusia keluar dari agama Islam, meninggalkan agama mereka dan menyebabkan terjadinya perpecahan kaum Muslimin dan adanya jama’ah-jama’ah yang menyimpang dari jalan yang lurus. Di antara bentuk ghuluw dalam aqidah yaitu berlebihan dalam mensucikan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , akhirnya mereka mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allâh yang tinggi dan indah. Ada juga yang mengingkari seluruhnya seperti Jahmiyyah, ada pula yang mengingkari sebagiannya, ada yang menta’wîl (menyelewengkan) dari makna yang sebenarnya kepada makna yang lain.

Ada juga yang berlebihan dalam menetapkan sifat Allâh Azza wa Jalla , mereka hanya mengambil sebagian dalil saja. Akhirnya mereka menyerupakan Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya, seperti kelompok Musyabbihah. Kedua golongan tersebut sesat dan menyesatkan. Sebagian Ulama ada yang mengatakan bahwa Jahmiyyah dan Musyabbihah telah keluar dari Islam. Kedua golongan ini telah menyalahi al-Qur-an dan as-Sunnah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [Asy-Syûrâ/42: 11]

Termasuk ghuluw dalam aqidah juga yaitu seperti kaum Rafidhah, mereka bersikap berlebihan terhadap Ali z dan Ahlul Bait g , serta mereka menyatakan permusuhan terhadap sebagian besar shahabat, khususnya Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu anhuma. Rafidhah (syi’ah) adalah golongan yang sesat dan menyesatkan.

Adapun ghuluw dalam ibadah yaitu segala apa yang terkait dengan satu bagian atau lebih dari satu bagian syari’at Islam. Di antara bentuk ghuluw dalam ibadah yaitu melakukan shalat malam semalam suntuk. Ini termasuk orang yang ghuluw dalam amalannya. Padahal sesungguhnya agama Islam dibangun di atas kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَـمْ يَبْعَثْنِيْ مُعَنّـِـتًا وَلَكِنْ بَعَثَنِيْ مُعَلِّمًـا مُيَسِّرًا

Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak mengutus aku untuk menyulitkan, akan tetapi Allâh mengutus aku untuk mengajarkan dan memudahkan.[9]

Termasuk ghuluw dalam ibadah ialah memanjangkan bacaan shalat ketika mengimami shalat, sebagaimana yang terjadi pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur seorang Shahabat yang memanjangkan bacaan shalat berjama’ah sehingga makmum tidak merasa nyaman dan gelisah. Saat hal itu diadukan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah lantas bersabda :

يَا أَيُّـهَـا النَّاسُ، إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِـّرِيْنَ، فَأَيُّـكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُوْجِزْ، فَإِنَّ مِنْ وَرَائِهِ الْكَبِيْـرَ وَالضَّعِيْفَ وَذَا الْـحَاجَةِ.

Wahai manusia! Sesungguhnya di antara kalian ada yang membuat orang lain lari! Siapa saja di antara kalian mengimami orang lain, hendaklah ia meringankan shalatnya (tidak terlalu lama) karena di belakangnya ada orang tua, orang-orang yang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan.[10]

Pernah suatu ketika tiga orang Shahabat Radhiyallahu anhum datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi tentang ibadah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata, “Adapun saya, maka sungguh, saya akan puasa sepanjang masa tanpa putus.” Shahabat yang lain berkata, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata, “Sungguh saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selama-lamanya…” Ketika hal itu didengar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau keluar seraya bersabda :


أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إِنِـّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِـّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِـّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِـي فَلَيْسَ مِنِـّي.

Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu ? Demi Allâh , sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku pun berbuka, aku shalat dan aku pun tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa tidak menyukai sunnahku, ia tidak termasuk golonganku.[11]

Termasuk dari sikap ghuluw juga yaitu berlebihan dan melampaui batas dalam menyanjung Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga mengangkatnya di atas derajatnya sebagai hamba dan Rasul (utusan) Allâh, menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat Ilahiyyah. Hal itu misalnya dengan memohon dan meminta pertolongan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tawassul dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atau tawassul dengan kedudukan dan kehormatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bersumpah dengan nama beliau, sebagai bentuk ‘ubudiyyah kepada selain Allâh Azza wa Jalla, perbuatan ini adalah syirik.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا تُـطْـرُوْنِـيْ كَمَـا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَـرْيَمَ، فَإِنَّمَـا أَنَـا عَبْدُهُ، فَـقُوْلُوْا عَبْـدُ اللّـهِ وَرَسُوْلُـهُ

Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka katakanlah, ‘‘Abdullâh wa Rasûluhu (hamba Allâh dan Rasul-Nya).’”[12]

Adapun ghuluw dalam mu’amalah yaitu dengan bersikap keras dalam mengharamkan segala sesuatu. Dan yang menjadi lawan sikap keras ini adalah sikap menggampangkan, seperti perkataan seseorang yang menghalalkan segala cara yang dapat mengembangkan harta dan ekonomi hingga menghalalkan riba, penipuan, dan selain itu.

Sedangkan yang pertengahan ialah mu’amalah yang dibangun di atas sikap amanah, jujur, adil dan halal, yaitu setiap mu’amalah yang sesuai dengan nash-nash al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih.

Pembahasan tentang ghuluw sangat luas, ini adalah sebagian kecil yang dapat dibahas. Mudah-mudahan bermanfaat.

FAWAA-ID

Bahwa syirik yang pertama kali terjadi di muka bumi ini adalah karena sikap ghuluw (berlebihan) terhadap orang-orang shalih.
Faktor yang menyebabkan manusia menyimpang dan keluar dari agama Islam adalah ghuluw (berlebihan) terhadap orang-orang shalih.
Syari’at Islam dan fitrah manusia menolak adanya ghuluw, karena membawa kepada kebinasaan.
Dalam Islam dilarang dan tidak boleh menyemen kubur, membangun kubur, menulis nama si mayit, dan tidak boleh membuat patung-patung.
Dosanya orang-orang berilmu yang mencampur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, serta membiarkan ummat terjatuh ke dalam ghuluw, kesyirikan, dan bid’ah.
Ayat dalam surat Nûh menunjukkan bahwa berlebih-lebihan dan melampaui batas terhadap orang-orang shalih adalah penyebab terjadinya syirik dan ditinggalkannya tuntunan agama para Nabi.
Bid’ah lebih disenangi oleh Iblis daripada maksiat, karena maksiat pelakunya masih mau taubat, sedangkan bid’ah pelakunya sulit untuk bertaubat.
Syirik adalah dosa besar yang paling besar dan bid’ah semuanya adalah sesat, meskipun niat pelakunya baik.
Kaidah umum, yaitu bahwa sikap yang berlebihan dalam agama dilarang; dan mengetahui pula dampak yang diakibatkannya.
Dilarang berdiam diri di kuburan dengan niat untuk suatu amal shalih, karena akan membawa kepada penyembahan terhadap kubur.
Larangan adanya patung-patung dan hikmah memusnahkannya, yaitu untuk menjaga kemurnian tauhid dan mengikis kemusyrikan.
Sikap kaum Nabi Nuh Alaihissallam yang berlebihan terhadap orang-orang shalih tidak lain karena mengharap syafa’at mereka. Akhirnya kuburan dan patung orang shalih disembah.
Ketulusan hati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita dengan memperingatkan bahwa orang-orang yang berlebihan tindakannya akan binasa.
Dinyatakan dalam kisah bahwa patung-patung itu baru disembah setelah ilmu agama dilupakan. Dengan demikian, dapat diketahui pentingnya ilmu syar’i dan bahayanya apabila hilang.
MARAAJI’

Al-Qur’ânul Karîm
Kutubus sittah dan lainnya.
Iqtidhâ‘-us Shirâtil Mustaqîm, tahqiq DR. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql.
Ighâtsatul Lahfân, takhrij Syaikh al-Albani dan tahqiq Syaikh Ali Hasan.
Fat-hul Majîd li Syarh Kitâbit Tauhîd, tahqiq DR. Walid bin Abdurrahman Aal Furayyan.
Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, karya Syaikh al-‘Utsaimin.
Dan lainnya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd (hlm. 237), cet. II, th. 1424 H, Daar Ibnil Jauzi.
[2] Ighâtsatul Lahfân fii Mashâyid asy-Syaithân (I/346-347), karya Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, takhrij Syaikh al-Albani, tahqiq Syaikh Ali Hasan al-Halaby.
[3] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 4920). Lihat takhrijnya dalam kitab Ighâtsatul Lahfân (I/347), takhriij Syaikh al-Albani.
[4] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 427, 434, 1341, 3878), Muslim (no. 528), An-Nasâ’i (II/41-42), Ahmad dalam al-Musnad (VI/51), dan lainnya.
[5] Fat-hul Majîd li Syarh Kitâbit Tauhîd (I/386).
[6] Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd (hlm. 252).
[7] Lihat Ighâtsatul Lahfân (I/348) takhriij Syaikh al-Albani dan Iqtidhâ‘ush Shirâtil Mustaqîm (II/191).tidhaa-ush Shiraatil Muataqiim
[8] Iqtidhâ‘us Shirâtil Mustaqîm (II/192-193), Ighâtsatu Lahfân (I/349-350), dan Fat-hul Majîd Syarah Kitâbit Tauhîd (I/387-388).
[9] Shahih: HR. Muslim (no. 1475) dan Ahmad (III/328) lafazh ini milik Ahmad dari Shahabat ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
[10] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 90) dan Muslim (no. 466) lafazh ini milik Muslim dari Shahabat Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[11] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 5063), Muslim (no. 1401), Ahmad (III/241, 259, 285), an-Nasa-i (VI/60) dan al-Baihaqi (VII/77) dari Shahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[12] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 3445), at-Tirmidzi dalam Mukhtashar asy-Syamaa-il al-Muhammadiyyah (no. 284), Ahmad (I/23, 24, 47, 55), ad-Darimi (II/320) dan yang lainnya, dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu
Referensi : https://almanhaj.or.id/12664-larangan-bersikap-ghuluw-2.html

Semua Takdir itu Baik

Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ

Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Takdir Baik dan Takdir Buruk

Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan,

وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (almaqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88)

Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

“Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771)

Mengapa Allah menakdirkan kejelekan?

Karena ada hikmah di balik itu seperti:

  1. agar kebaikan dapat dikenal;
  2. supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah;
  3. supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa;
  4. banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa;
  5. ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa.

Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita

Allah Ta’ala berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349)

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

 Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi. 

Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.

Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/28668-semua-takdir-itu-baik.html

Hukum Nikah Beda Agama

Pembahasan mengenai pernikahan beda agama dalam Islam, perlu dibedakan antara pernikahan lelaki Muslim dengan wanita non-Muslim dan pernikahan wanita Muslimah dengan lelaki non-Muslim.

Wanita Muslimah tidak boleh menikahi lelaki non-Muslim

Seorang wanita Muslimah tidak boleh menikah dengan lelaki non Muslim, baik Yahudi, Nasrani ataupun selain mereka. Bahkan pernikahan tersebut tidak sah dalam pandangan syari’at. Dan jika melakukan hubungan intim teranggap sebagai zina, wal ‘iyyadzu billah.

Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir” (QS. Mumtahanah: 10).

Allah Ta’ala juga berfirman:

لاَ هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

Tidaklah mereka wanita mukminah halal bagi lelaki musyrik, dan tidaklah lelaki musyrik halal bagi wanita mukminah” (QS. Al Mumtahanah: 10).

Dan ulama ijma (sepakat) akan hal ini, tidak ada khilafiyah. Al Qurthubi mengatakan:

وأجمعت الأمة على أن المشرك لا يطأ المؤمنة بوجه لما في ذلك من الغضاضة على الإسلام

“Ulama sepakat bahwa lelaki musyrik tidak boleh menikahi wanita mukminah karena ini termasuk merendahkan Islam” (Tafsir Al Qurthubi, 3/72).

Lelaki Muslim tidak boleh menikahi wanita non-Muslim selain ahlul kitab

Wanita yang non-Muslim selain ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani), yaitu yang beragama Hindu, Budha, Konghucu, Majusi, atheis dan lainnya, tidak boleh dinikahi oleh lelaki Muslim. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ

Tidak boleh menikahi wanita-wanita musyrik hingga mereka beriman. Dan sungguh budak-budak wanita yang beriman lebih baik dari wanita musyrik walaupun mereka mengagumkan kalian” (QS. Al Baqarah: 221).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “Dalam ayat ini Allah azza wa jalla mengharamkan para lelaki Mukmin untuk menikahi wanita-wanita musyrik dari kalangan penyembah berhala. Walaupun bentuk kalimat dalam ayat ini umum, mencakup seluruh wanita musyrik baik ahlul kitab atau penyembah berhala, namun telah dikhususkan kebolehannya terhadap wanita ahlul kitab dalam ayat lain” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/474).

Yang dimaksud oleh Ibnu Katsir adalah surat Al-Maidah ayat ke 5 yang dibahas di bawah ini.

Lelaki Muslim boleh menikahi wanita ahlul kitab

Berbeda lagi dengan pernikahan lelaki Muslim dengan wanita ahlul kitab (Yahudi atau Nasrani), maka ini sah dan dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

(dan dihalalkan menikahi) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik” (QS. Al-Maidah : 5).

Namun tidak boleh sebaliknya, wanita Muslimah menikahi lelaki Yahudi atau Nasrani. Ini tidak diperbolehkan, sebagaimana telah dibahas sebelumnya. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan: “Para ulama tafsir dan ulama secara umum, berbeda pendapat dalam menafsirkan makna [wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu]. Apakah ini berlaku umum untuk semua wanita Ahlul Kitab yang menjaga kehormatan? Baik wanita merdeka atau budak wanita? Ibnu Jarir menukil dari sebagian salaf bahwa mereka menafsirkan muhshanat di sini adalah semua wanita Ahlul Kitab yang menjaga kehormatan. Sebagian salaf menafsirkan bahwa muhshanat di sini adalah Israiliyyat, dan ini adalah pendapat madzhab Syafi’i. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat muhshanat di sini adalah Ahlul Kitab yang dzimmi bukan yang harbi” (Tafsir Al Qur’anil Azhim, juz 3 hal. 42).

Beliau rahimahullah juga mengatakan: “Sebagian sahabat Nabi juga menikahi para wanita Nasrani, mereka tidak melarang hal tersebut. Mereka berdalil dengan ayat (yang artinya) : “(dan dihalalkan menikahiwanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu” (QS. Al Maidah: 5). Dan mereka menganggap ayat ini adalah takh-shish (pengecualian) terhadap ayat dalam surat Al Baqarah (yang artinya) : “janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik hingga mereka beriman” (QS. Al Baqarah: 221)” (Tafsir Al Qur’anil Azhim, juz 3 hal. 42).

Maka jelaslah tentang bolehnya lelaki Muslim untuk menikahi wanita Yahudi atau Nasrani. Terutama jika dengan menikahi mereka, dapat menjadi jalan hidayah agar mereka mentauhidkan Allah dan memeluk Islam.

Namun, tentu saja menikahi wanita Muslimah yang shalihah itu lebih utama secara umum. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa orang yang akan bahagia dan beruntung dalam pernikahannya adalah orang yang memilih wanita shalihah untuk menjadi istrinya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14377-hukum-nikah-beda-agama.html

Bahaya Dusta Atas Nama Nabi

Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan bisa kafir.

Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran. Adapun perkara yang dibahas kali ini adalah untuk bentuk dusta selain itu.”

Beberapa dalil yang dibawakan oleh Imam Adz Dzahabi adalah sebagai berikut.

Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).

Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ  بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ

Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)

Imam Dzahabi juga membawakan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berkata atas namaku padahal aku sendiri tidak mengatakannya, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.

Dalam hadits lainnya disebutkan pula,

يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى الْخِلاَلِ كُلِّهَا إِلاَّ الْخِيَانَةَ وَالْكَذِبَ

Seorang mukmin memiliki tabiat yang baik kecuali khianat dan dusta.” (HR. Ahmad 5: 252. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhoif)

Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Setelah membawakan hadits-hadits di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Dengan ini menjadi jelas dan teranglah bahwa meriwayatkan hadits maudhu’ -dari perowi pendusta- (hadits palsu) tidaklah dibolehkan.” (Lihat kitab Al Kabair karya Imam Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H, hal. 28-29).

Pembahasan ini bermaksud menunjukkan bahayanya menyampaikan hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 3 Jumadats Tsaniyah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/21024-bahaya-dusta-atas-nama-nabi.html

Tidak Ada Dukun Putih

Sebagian dukun menamai diri mereka dengan istilah “dukun putih”. Mereka menggunakan sihir, jampi-jampi, jimat, bantuan jin, dan praktek-praktek perdukunan lainnya, namun disebut “dukun putih” karena tidak menyantet orang dan yang mereka lakukan adalah membantu orang, menurut klaim mereka, semisal:

– “membantu” orang mendapatkan kekasih dengan ilmu pelet;

– “membantu” orang agar usaha laris;

– “membantu” orang agar baik jabatan;

– “membantu” menahan atau menurunkan hujan;

– “membantu” orang menangkal santet;

– meramal masa depan orang untuk membantu peruntungan.

Para pembaca yang budiman, jangan tertipu dengan kata-kata para dukun bahwa mereka “membantu” dan “menolong” orang lain. Karena dalam hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa mereka tukang dusta,

فَتَقُرُّهَا فِى أُذُنِ الْكَاهِنِ ، كَمَا تُقَرُّ الْقَارُورَةُ ، فَيَزِيدُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذِبَةٍ

“… setan-setan itu pun membisikkannya kabar-kabar langit pada telinga para dukun. Seperti meniupkan angin ke botol-botol. Lalu setan-setan itu pun menambahkan kabar-kabar tersebut dengan 100 kedustaan” (HR. Bukhari no. 3288).

Mereka para dukun senantiasa dibisiki kedustaan oleh para setan. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk percaya kepada dukun.

Dan jangan tertipu dengan kata-kata “membantu”. Karena sejatinya mereka menjerumuskan manusia kepada jurang maksiat dan kesyirikan dengan iming-iming kenikmatan dan kemudahan dunia. Setan senantiasa membungkus kebatilan dengan kata-kata yang indah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari kalangan) manusia dan (kalangan) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (QS. An-An’am: 112).

Amalan-amalan yang mereka lakukan pun, tetap saja merupakan amalan-amalan maksiat dan kesyirikan walaupun mereka mengaku “dukun putih” dan mengaku “membantu”. Beberapa di antara perbuatan-perbuatan mereka akan kami jelaskan di bawah ini.

Pelet

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إن الرقَى والتمائمَ والتولةَ شركٌ

“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan pelet adalah kesyirikan” (HR. Abu Dawud no. 3883, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan,

التولة شيء يصنعونه يزعمون أنه يحبب المرأة إلى زوجها والزوج إلى امرأته

Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat oleh dukun dan diklaim dapat membuat wanita cinta kepada suaminya atau membuat suami cinta kepada istrinya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no. 371).

Jimat penglaris usaha dan agar naik jabatan

Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).

Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan: “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar. Jika diyakini hal-hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat jika memakainya. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya. Mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung atau jimat gelang atau jimat yang digantung, ini semua memiliki kuasa dengan sendirinya, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11/6).

Menahan dan mendatangkan hujan

Perkara menahan dan mendatangkan hujan adalah perkara rububiyah Allah. Siapa saja yang mengklaim ada pihak lain yang bisa menahan dan mendatangkan hujan, maka ia telah terjerumus dalam syirik pada perkara rububiyah.

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ

Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan turun ini atas karunia Allah dan rahmat-Nya’, maka dia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang-bintang. Sedangkan hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan ini turun kepada kita karena bintang ini atau bintang itu’, maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang” (HR. Bukhari, no. 1038).

Jika menyandarkan hujan kepada benda-benda langit saja dikatakan kufur oleh Allah, apalagi jika menyandarkan hujan kepada pawang hujan atau dukun.

Bekerja sama dengan jin

Yang rajih, bekerja sama dengan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).

Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan:

  • Kemungkinan pertamafa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah merasa dirinya hebat dan semakin suka memperdaya manusia.
  • Kemungkinan keduafa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut beristi’adzah kepada selain Allah dan ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin sehingga akhirnya selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata: “Wahai penunggu lembah lindungi saya dari temanmu yang jahat”.

Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Namun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan: “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Karena mereka tidak memberi bantuan kecuali manusia menaati para jin dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no.15924).

Melawan sihir dengan sihir

Menangkal santet dengan ilmu perdukunan, melawan santet dengan santet, melawan sihir dengan sihir, ini disebut nusyrah. Dan nusyrah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن النُّشْرةِ، فقال: هو من عَمَلِ الشَّيطانِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab: itu adalah amalan setan” (HR. Abu Daud no.3868, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Takhrij Misykatul Mashabih [4/278]).

Dan orang yang melawan sihir dengan ilmu sihir juga, pelakunya tetap dihukumi sebagai tukang sihir. Al Hasan Al Bashri Rahimahullah mengatakan,

لا يحل السحر إلا الساحر

“Tidaklah orang yang menangkal sihir dengan sihir juga, kecuali dia adalah penyihir” (Fathul Bari, 10/233).

Padahal Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,

وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى

“Tukang sihir tak akan pernah beruntung dari mana pun ia datang” (QS. Thaha: 69).

Meramal masa depan

Meramal masa depan dan perkara-perkara gaib, apapun alasannya, adalah perbuatan kesyirikan dan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).

Orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia mendustakan ayat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “orang yang mengklaim tahu perkara gaib, maka ia kafir. Orang yang membenarkan orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia juga kafir. Berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”” (QS. An-Naml : 65). Maka tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah semata” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/292).

‘Ala kulli haal, tidak ada pembagian “dukun hitam” atau “dukun putih”, semua dukun itu hitam dan sesat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkan dukun dan tidak membeda-bedakannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939).

Semoga Allah Ta’ala memberi kita hidayah agar tidak terpedaya kesesatan para dukun.

Penulis: Yulian Purnama, S.Kom
Sumber: https://muslim.or.id/61568-tidak-ada-dukun-putih.html

Mengawasi Diri Sendiri

Oleh
Dr. ‘Abdul-Qayyum as-Suhaibani[1]

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih nan Penyayang. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat beliau.

Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا . قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا 

“Niscaya aku akan melihat beberapa kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan kebaikan laksana gunung-gunung Tihamah[2] yang putih, kemudian Allah Azza wa Jalla menjadikannya debu yang beterbangan”.
Ada[3] yang bertanya: “Wahai Rasulullah, jelaskanlah sifat mereka kepada kami, agar kami tidak menjadi bagian dari mereka sementara kami tidak tahu,” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ketahuilah, mereka adalah saudara kalian, satu bangsa, dan bangun malam sebagaimana kalian. Tapi jika mereka menyendiri dengan larangan-larangan Allah, mereka melanggarnya”. [4]

Seseorang mungkin menjauh dari dosa dan maksiat saat berada di hadapan dan dilihat orang lain. Tetapi jika ia menyendiri dan terlepas dari pandangan manusia, ia pun melepaskan tali kekang nafsunya, merangkul dosa dan memeluk kemungkaran.

وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنَ الْقُرُونِ مِنْ بَعْدِ نُوحٍ ۗ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ بِذُنُوبِ عِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Dan cukuplah Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya. [al-Isrâ`/17 : 17].

وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kalian kerjakan. [al-Baqarah /2:74].

Bahkan jika ingin berbuat dosa dan ada seorang anak kecil di hadapannya, ia akan meninggalkan dosa itu. Dengan demikian, rasa malunya kepada anak kecil lebih besar daripada rasa malunya kepada Allah. Andai saat itu ia mengingat firman Allah:

أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ

Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka tampakkan? [al-Baqarah/2:77].

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib? [at-Taubah/9:78].

Sungguh celaka wahai saudaraku! Jika keberanian anda berbuat maksiat adalah karena anda meyakini bahwa Allah tidak melihat, maka alangkah besar kekufuran anda. Dan jika anda mengetahui bahwa Allah mengetahuinya, maka alangkah parah keburukan anda, dan alangkah sedikit rasa malu anda!

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَىٰ مِنَ الْقَوْلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah mengetahui mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan. [an-Nisâ`/4: 108].

Di antara hal yang sangat “ajaib” adalah anda mengenal Allah, tetapi bermaksiat kepada-Nya. Anda mengetahui kadar kemurkaan-Nya, tetapi justru menjatuhkan diri kepada kemurkaan itu. Anda mengetahui betapa kejam hukuman-Nya, tetapi anda tidak berusaha menyelamatkan diri. Anda merasakan sakitnya keresahan akibat maksiat, tetapi tidak pergi menghindarinya dan mencari ketenangan dengan mentaati-Nya.

Qatadah berpesan: “Wahai anak Adam, demi Allah, ada saksi-saksi yang tidak diragukan di tubuhmu, maka waspadailah mereka. Takutlah kepada Allah dalam keadaan tersembunyi maupun nampak, karena sesungguhnya tidak ada yang tersembunyi dari-Nya. Bagi-Nya, kegelapan adalah cahaya, dan yang tersembunyi sama saja dengan yang nampak. Sehingga, barang siapa yang bisa meninggal dalam keadaan husnuzhan (berbaik sangka) kepada Allah, hendaklah ia melakukannya, dan tidak ada kekuatan kecuali dengan izin Allah”.[5]

وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَٰكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ﴿٢٢﴾وَذَٰلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Kalian sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulit kalian terhadap kalian, tetapi kalian mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kalian kerjakan. Dan yang demikian itu adalah prasangka kalian yang telah kalian sangka terhadap Rabb kalian, prasangka itu telah membinasakan kalian, maka jadilah kalian termasuk orang-orang yang merugi. [Fushshilat/41:22-23].

Ibnul-A’rabi berkata: “Orang yang paling merugi, ialah yang menunjukkan amal-amal shalihnya kepada manusia dan menunjukkan keburukannya kepada Allah yang lebih dekat kepadanya dari urat lehernya”.[6]

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ

Baca Juga  Bagaimana Seorang Muslim Membina Dirinya Sendiri
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya. [Qâf /50:16].

إِذَا مَا خَلَوْتَ الدَّهْرَ يَوْمًا، فَلاَ تَقُلْ            خَلَوْتُ وَلَكِنْ قُلْ عَلَيَّ رَقِيْبُ
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الله يَغْفُـلُ سَـاعَـةً           وَلاَ أَنَّ ماَ تُخْفِيْهِ عَنْهُ يَغِيْـبُ

Saat engkau sedang sendiri jangan katakan aku sendiri,
teapi katakan ada yang senantiasa mengawasi diri ini.
Dan sedikitpun jangan menyangka bahwa Allah lalai,
atau menyangka Dia tak tahu apa yang tersembunyi.

Sungguh takwa kepada Allah dalam keadaan tidak nampak (fil-ghaib) dan takut kepada-Nya dalam keadaan tersembunyi merupakan tanda kesempurnaan iman. Hal ini menjadi sebab diraihnya ampunan, kunci masuk surga. Dan dengannya, seorang hamba meraih pahala yang agung nan mulia.

إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَٰنَ بِالْغَيْبِ ۖ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ

Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Rabb Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia. [Yâsîn/36:11].

إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ

Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka dalam keadaan tersembunyi akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar. [al-Mulk/67:12].

وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ﴿٣١﴾هَٰذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ﴿٣٢﴾مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَٰنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ﴿٣٣﴾ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ﴿٣٤﴾لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ

Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb Yang Maha Pemurah dalam keadaan tersembunyi dan dia datang dengan hati yang bertobat. Masukilah surga itu dengan aman, itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan Kami memiliki tambahannya. [Qaf/50: 31-35].

Dan di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِى الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ

Aku memohon rasa takut kepada-Mu dalam keadaan tersembunyi maupun nampak.[7]

Maknanya, hendaklah seorang hamba takut kepada Allah dalam keadaan tersembunyi maupun nampak, serta lahir dan batin, karena kebanyakan orang takut kepada Allah dalam keadaan terlihat saja. Namun yang penting adalah takut kepada Allah saat tersembunyi dari pandangan manusia, dan Allah telah memuji orang yang takut kepada-Nya dalam kondisi demikian.

Bakr al-Muzani berdoa untuk saudara-saudaranya: “Semoga Allah menjadikan kami dan kalian zuhud terhadap hal yang haram, sebagaiman zuhudnya orang yang bisa melakukan dosa dalam kesendirian, namun ia mengetahui bahwa Allah melihatnya, maka ia tinggalkan dosa itu”. [8]

Sebagian lagi mengatakan: “Orang yang takut bukanlah orang yang menangis dan ‘memeras’ kedua matanya, tetapi ia adalah orang yang meninggalkan hal haram yang ia sukai saat ia mampu melakukannya”.[9]

إِذَا السِّرُّ وَالإِعْلاَنُ فِي المُؤْمِنِ اسْتَوَى                فَقَدْ عَزَّ فِي الدَّارَيْنِ وَاسْتَوْجَبَ الثَّنَا
فَإِنْ خَالَـفَ الإِعْـلاَنُ سِرًّا فَمَا لَهُ              عَلَى سَعْيِهِ  فَضْلٌ سِوَى الْكَدِّ وَالْعَنَا

Jika tersembunyi dan tampak bagi seorang mukmin tiada beda,
maka ia telah berhasil di dua dunia dan kita pantas memujinya.
Namun jika yang tampak menyelisihi yang rahasia,
tiada kelebihan pada amalnya, selain penat dan lelah saja.

Hal-hal yang menjadikan takut (khasy-yah) kepada Allah Azza wa Jalla :

Iman yang kuat terhadap janji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ancaman-Nya atas dosa dan maksiat.
Merenungkan kejamnya balasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukuman-Nya. Hal ini menjadikan seorang hamba tidak melanggar aturan-Nya, sebagaimana dikatakan al-Hasan al-Bashri: “Wahai anak Adam, kuatkah engkau memerangi Allah? Orang yang bermaksiat berarti telah memerangi-Nya”. Sebagian lagi mengatakan: “Saya heran dengan si lemah yang menentang Sang Kuat”.
Kewaspadaan yang kuat terhadap pengawasan Allah dan mengetahui bahwa Allah mengawasi hati dan amalan para hamba, serta mengetahui mereka di manapun berada. Orang yang sadar bahwa Allah melihat-Nya di manapun berada, mengetahui dirinya secara lahir dan batin, mengetahui yang tersembunyi maupun yang nampak, dan ia mengingat hal itu saat menyendiri, maka ia akan meninggalkan maksiat dalam ketersembunyiannya. Wahb bin al-Ward berkata: “Takutlah kepada Allah sebesar kekuasaan-Nya atas dirimu! Malulah kepada-Nya seukuran kedekatan-Nya kepadamu, dan takutlah kepada-Nya karena Dialah yang paling mudah bisa melihatmu”.[10]
Mengingat makna sifat-sifat Allah, antara lain: mendengar, melihat dan mengetahui. Bagaimana anda bermaksiat kepada yang mendengar, melihat dan mengetahui keadaan anda? Jika seorang hamba mengingat hal ini, rasa malunya akan menguat. Ia akan malu jika Allah mendengar atau melihat pada dirinya sesuatu yang Dia benci, atau mendapati sesuatu yang Dia murkai tersembunyi pada hatinya. Dengan demikian, perkataan, gerakan, dan pikirannya akan selalu ditimbang dengan timbangan syariat, dan tidak dibiarkan dikuasai hawa nafsu dan naluri biologis.
Baca Juga  Tanda-tanda Husnul Khatimah dan Suul Khatimah
Ibnu Rajab berkata: “Takwa kepada Allah dalam ketersembunyaian adalah tanda kesempurnaan iman. Hal ini berpengaruh besar pada pujian untuk pelakunya yang Allah ‘sematkan’ pada hati kaum mukminin”. [11]

Sedang Abu ad-Darda’ menasihati: “Hendaklah setiap orang takut dilaknat oleh hati kaum mukminin, sementara dia tidak merasa. Ia menyendiri dengan maksiat, maka Allah menimpakan kebencian kepadanya di hati orang-orang yang beriman”.[12]

Sulaiman at-Taimi berkata: “Sungguh seseorang melakukan dosa dalam ketersembunyiannya, maka iapun terjatuh ke dalam lubang kehinaan”.[13]

Ada juga yang mengatakan: “Sungguh, seorang hamba berbuat dosa yang hanya diketahui dirinya dan Allah saja. Lalu ia mendatangi saudara-saudaranya, dan mereka melihat bekas dosa itu pada dirinya. Ini termasuk tanda yang paling jelas akan keberadaan Rabb yang haq, yang membalas amalan –yang kecil sekalipun- di dunia sebelum akhirat. Tidak ada amalan yang hilang di sisi-Nya, dan tiada berguna tirai dan penutup dari kuasa-Nya. Orang berbahagia adalah orang yang memperbaiki hubungannya dengan Allah. Karena jika demikian, Allah akan memperbaiki hubungannya dengan orang lain. Dan barang siapa yang mengejar pujian manusia dengan mengorbankan murka Allah, maka orang yang awalnya memuji akan berbalik mencelanya”.[14]

Di antara hal paling ajaib mengenai hal ini adalah kisah yang diriwayatkan dari Abu Ja’far as-Saih: “Habib Abu Muhammad adalah seorang saudagar yang meminjamkan uang dengan bunga. Suatu hari, ia melewati sekumpulan anak kecil yang sedang bermain. Merekapun berbisik di antara mereka: ‘Pemakan riba datang,’ Habibpun menundukkan kepalanya dan berkata: ‘Ya Rabb, Engkau telah sebarkan rahasiaku pada anak-anak kecil,’ lalu ia pulang dan mengumpulkan seluruh hartanya. Ia berkata: ‘Ya Rabb, aku laksana tawanan. Sungguh aku telah membeli diriku dari-Mu dengan harta ini, maka bebaskanlah aku’. Esok paginya, ia sedekahkan seluruh harta itu dan mulai menyibukkan diri dengan ibadah. Suatu hari ia melewati kumpulan anak kecil. Ketika melihatnya, mereka berseru di antara mereka: ‘Diamlah! Habib si ahli ibadah datang,’ Habibpun menangis dan berkata: “Ya Rabb, Engkau sekali mencela, sekali memuji, dan semua itu dari-Mu’.”[15]

Sufyan ats-Tsauri berpesan: “Jika engkau takut kepada Allah, Dia akan menjaga dirimu dari manusia. Tetapi jika engkau takut kepada manusia, mereka tidak akan bisa melindungimu dari Allah”.[16]

Ibnu ‘Aun berpisah dengan seseorang, maka ia berwasiat: “Takutlah kepada Allah, karena orang yang takut kepada-Nya tidak akan merasa sendiri”. [17]

Sedangkan Zaid bin Aslam berkata: “Dulu dikatakan: Barang siapa takut kepada Allah, orang akan mencintainya, meskipun mereka (pernah) membencinya”.[18]

Marâji` Terjemah:

Al-Maktabah asy-Syamilah.
Al-Qamus al-Muhith, Muassasah ar-Risalah, 1424 H.
Al-Qur`ân dan Terjemahnya, Mujamma’ Mâlik Fahd.
http://quran.al-islam.com/Targama/
Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali, Darul Ma’rifah, 1408 H.
Mushaf al-Madinah an-Nabawiyyah Digital.
Syu’abul Iman lil Baihaqi, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1410 H.
Tafsir Ibnu Katsir, Muassasah ar-Rayyan, 1418 H.
Taysirul Karimir Rahmân, Abdurrahmân as-Sa’di, Muassasah ar-Risalah, 1426.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo


Footnote
[1] Dosen Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah. Tulisan ini diterjemahkan oleh Abu Bakr Anas dari leaflet berjudul “al-Muraqabah adz-Dzatiyyah”. Semua catatan kaki dalam tulisan ini dibuat oleh penerjemah.
[2] Tihamah, ialah nama lain untuk Makkah. Lihat al-Qamus al-Muhith, hlm. 1083.
[3] Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan bahwa yang bertanya adalah sahabat bernama Tsauban.
[4] HR Ibnu Majah no. 4245, dishahîhkan Syaikh al-Albâni. Lihat as-Silsilah ash-Shahîhah, no. 505.
[5] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 3/368.
[6] Syu’abul-Iman lil-Baihaqi, 5/368 no. 6987.
[7] HR Ahmad, 18351 dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni.
[8] Lihat Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, 1/162.
[9] Lihat Mukhtashar Minhajil-Qashidin, 4/63.
[10] Lihat Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, 1/162.
[11] Ibid., 1/163.
[12] Ibid.
[13] Lihat Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, 1/163.
[14] Ibid.
[15] Ibid.
[16] Diriwayatkan juga dari ‘Aisyah dalam wasiat beliau kepada Mu’awiyyah Radhiyallahu anhu. Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 8/32.
[17] Lihat al-Fawaid (Ibnul Qayyim), Bab: Takwa, hlm. 52.
[18] Ibid.


Referensi : https://almanhaj.or.id/14384-mengawasi-diri-sendiri-2.html

Pengaruh Rizki Yang Halal Dan Haram (bag. 2)

DAMPAK NEGATIF HARTA HARAM

Saudaraku! Segala puji hanya milik Allah yang telah menurunkan kepada kita syari’at-Nya yang sarat dengan hikmah ini. Karenanya, Anda dapatkan bahwa segala perintah agama walaupun kadang kala menimbulkan kesusahan dan kesan kerugian, akan tetapi kemaslahatannya jauh melebihi kesusahan yang ada. Dan sebaliknya, segala larangan, walaupun kadang kala mendatangkan keuntungan, akan tetapi kerugian yang melekat padanya jauh lebih banyak dari keuntunganya.

Ibnu taimiyyah berkata: “Mungkin saja pelaku hal-hal yang diharamkan, berupa perbuatan syirik, minum khamer, berjudi, berzina, dan berlaku lalim, mendapatkan beberapa keuntungan dan tujuan. Akan tetapi tatkala kerugian dan kerusakannya lebih banyak dibanding keuntungannya, maka Allah dan Rasul-Nyapun melarangnya. Sebaliknya, banyak dari perintah agama, seperti amal ibadah, jihad, dan menginfakkan harta, kadang kala mengandung kerugian. Akan tetapi karena keuntungannya lebih besar dibanding kerugiannya, maka Allah-pun memerintahkannya.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 1/265, 16/165, & 24/278)

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petuah kepada umatnya dengan bersabda:

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ. متفق عليه

“(pintu-pintu) Surga itu diselimuti oleh hal-hal yang menyusahkan dan (pintu-pintu) neraka diselimuti oleh segala yang menyenangkan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Imam An Nawawi menjelaskan maksud hadits ini dengan berkata: “Tidaklah surga dapat digapai melainkah setelah anda menerjang tabir kesusahan yang menyelimutinya. Sebagaimana neraka tidak akan menjadi nasib anda melainkan setelah anda menerjang tabir syahwat/kesenangan yang menyelimutinya. Demikianlah surga dan neraka ditutupi oleh dua hal tersebut. Maka barang siapa telah menyingkap tabir penutup, niscaya ia akan masuk ke dalam apa yang ada dibelakangnya. Menyingkap tabir penutup surga dengan menerjang kesusahan, dan menyingkap tabir penutup neraka dengan menuruti syahwat.” (Syarah Shahih Muslim oleh Imam An Nawawi 17/165)

Sebagai seorang muslim yang mendapat karunia akal sehat, tentu anda akan memilih surga dengan sedikit menahan rasa sakit dan derita yang senantiasa menyelimuti jalan-jalan surga. Sebagaimana sudah spatutnya bagi anda untuk tidak tergiur dengan secuil kesenangan fana yang menyelimuti jalan-jalan neraka.

Sobat! Dahulu nenek moyang kita berpetuah melalui puisi berikut:

Berakit-rakit ke hulu
Berenang-renang ke tepian
Bersakit-sakit dahulu.
Bersenang-senang kemudian.

Demikianlah kira-kira petuah nenek moyang kita yang menggambarkan makna hadits di atas.

Selanjutnya terserah anda, apakah anda tergiur sehingga bersenang-senang dahulu lalu selanjutnya bersakit-sakit selamanya, ataukah anda berpikir rasional, sehingga bersakit-sakit dahulu untuk bersenang-senang kemudian dan untuk selama-lamanya? Silahkan tentukan pilihan anda.

Berikut beberapa dampak negatif dari harta haram:

1. Sumber Kemurkaan Allah di Dunia dan Akhirat

Saudaraku! Allah Ta’ala telah melapangkan jalan di depan anda, berbagai pintu rizki halal dibuka selebar-lebarnya untuk anda. Akan tetapi bila anda tetap juga mencari jalan yang berliku dan sempit, maka sudah sepantasnya Allah akan menimpakan kemurkaanya kepada anda di dunia dan akhirat:

كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَن يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى

“Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.” (Qs. Thaha: 81)

Pada ayat ini Allah Ta’ala dengan tegas memerintahkan Bani Israil untuk memakan rizki yang baik lagi halal. Sebagaimana Allah melarang mereka dari berbuat melampaui batas dalam urusan rizki, yaitu dengan mencarinya dari jalan-jalan yang haram, dan membelanjakannya dijalan yang haram. Bila mereka melakukan hal itu, maka Allah telah mengancam mereka dengan kemurkaan.

Ibnu Jarir menjelaskan maksud dari kebinasaan yang dimaksud pada ayat ini dengan berkata: “Barang siapa yang telah mendapat ketentuan untuk ditimpa kemurkaan-Ku, maka ia sungguh telah terjerumus dan pasti akan sengsara.” (Tafsir Ibnu Jarir 18/347)

Saudaraku! Coba anda bertanya kepada diri sendiri: Untuk apakah aku bekerja dan mencari harta? Saya yakin jawabannya ialah agar dapat hidup enak dan bahagia. Akan tetapi apa pendapat anda bila ternyata pekerjaan dan penghasilan anda malah menyebabkan anda sengsara? Akankah anda meneruskan pekerjaan dan penghasilan anda itu? Dan apakah perasaan anda bila ternyata harta yag berhasil anda kumpulkan tidak mendatang kebahagian bagi anda malah menyebabkan anda menderita dan sengsara? Renungkan baik-baik saudaraku!

2. Harta Haram Adalah Bara Neraka

Sebagai dampak langsung dari rizki haram ialah akan harta tersebut akan mejadi bara api neraka. Ketahuilah saudaraku, bahwa harta benda anda bila anda peroleh dari jalan yang tidak halal, atau anda tidak menunaikan kewajiban anda padanya, sehingga harta anda menjadi haram, maka harta tersebut akan menjadi alat untuk menyiksa diri anda kelak di hari kiamat.

Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar suara dua orang yang bersengketa di depan rumahnya. Maka beliaupun segera keluar guna mengadili persengketaan mereka berdua. Beliau bersabda kepada mereka:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ ، وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِى نَحْوَ مَا أَسْمَعُ ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ. متفق عليه

“Sesungguhnya aku adalah manusia biasa, sedangkan kalian berdua membawa persengketaan kalian kepadaku. Mungkin saja salah seorang dari kalian lebih lihai dalam membawakan alasannya dibanding lawannya, sehingga akupun memutuskan berdasarkan apa yang aku dengar dari kalian. Maka barang siapa yang sebagian hak saudaranya aku putuskan untuknya, maka hendaknya ia tidak mengambil hak itu; karena sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sebongkah bara api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)

Pada hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa hak saudara anda yang anda rampas melalui jalur hukum, digambarkan sebagai bongkahan bara api neraka. Coba anda bayangkan, anda anda duduk di hadapan seorang hakim, lalu ia pada saat pembacaan amar putusan, ia memberi anda sebongkah bara api. Mungkinkah anda dengan senang hati dan kedua tangan anda menyambut bara api itu lalu menyimpannya dalam saku atau di dalam rumah anda?

Ibnu Hajar Al Asqalaani menjelaskan bahwa perumpamaan bongkahan bara api ini menggambarkan kepada anda betapa pedihnya siksa yang akan menimpa anda. (Fathul Bari 13/173)

Pada hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bentuk lain dari siksa yang menimpa perampas hak saudaranya:

مَنِ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقَهُ اللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ. رواه مسلم

“Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan cara-cara zhalim (tidak dibenarkan), niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan mengalungkan kepadanya tanah itu dari tujuh lapis bumi.” (Riwayat Muslim)

Demikianlah, bila akibatnya bila anda merampas hak-hak saudara anda.

Adapun bila harta haram yang anda miliki adalah karena anda tidak menunaikan kewajiban anda padanya, zaitu zakat, maka simaklah siksa yang telah menanti anda:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ {34} يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dahi mereka, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya, (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan.” (Qs. At Taubah: 34-35)

Ibnu Katsir berkata: “Barang siapa yang mencintai sesuatu dan lebih mendahulukannya dibanding ketaatan kepada Allah, niscaya ia akan disiksa dengannya. Karena orang-orang yang disebutkan pada ayat ini semasa hidupnya di dunia lebih mencintai harta bendanya dibanding keridhaan Allah, di akhirat mereka disiksa dengan hartanya. Sebagaimana halnya Abu Lahab -semoga laknat Allah selalu menimpanya-, dengan dibantu oleh istri tercintanya berusaha sekuat tenaga untuk memusuhi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka kelak di hari kiamat, istri tercintanya berbalik turut menyiksa dirinya:

فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِّن مَّسَدٍ

“Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (Qs. Al Lahab: 5). Maksudnya, kelak di neraka istri Abu Lahab itu terus menerus mengumpulkan kayu bakar lalu mencampakkannya kepada suaminya yaitu Abu Lahab. Dengan demikian siksa neraka terasa semakin pedih baginya, karena orang yang paling ia cintai di dunia turut menyiksa dirinya.

Demikian pula halnya dengan harta benda. Harta benda yang begitu disayang oleh para pemiliknya, sehingga mereka enggan menunaikan zakat, maka kelak di hari kiamat, harta itu menjadi alat penyiksa yang paling menyakitkan. Harta benda itu akan dipanaskan lalu para pemiliknya akan dipanggang dengannya. Betapa panasnya api yang ia rasakan kala itu. Dahi, pinggang dan punggungnya akan dipanggang dengannya.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/141)

Sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengisahkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً ، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ، لَهُ زَبِيبَتَانِ، يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ – يَعْنِى شِدْقَيْهِ – ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ ، أَنَا كَنْزُكَ. ثُمَّ تَلاَ ولاَ يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ . إلى آخر الآية متفق عليه

“Barang siapa yang telah Allah beri harta kekayaan, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, niscaya kelak pada hari kiamat harta kekayaannya akan diwujudkan dalam bentuk ular berkepala botak, di atas kedua matanya terdapat dua titik hitam. Kelak pada hari kiamat, ular itu akan melilit lehernya, lalu dengan rahangnya ular itu menggigit tangannya, Selanjutnya ular itu berkata kepadanya: ‘Aku adalah harta kekayaanmu, aku adalah harta timbunanmu,’ selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Ta’ala:

وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Ali Imran: 180). (Muttafaqun ‘alaih)

Ibnu Hajar Al Asqalaani berkata: “Hikmah dikembalikannya seluruh harta yang pernah ia miliki, padahal hak Allah (zakat) yang wajib ditunaikan hanyalah sebagiannya saja, adalah karena zakat yang harus ditunaikan menyatu dengan seluruh harta dan tidak dapat dibedakan. Ditambah lagi karena harta yang tidak dikeluarkan zakatnya adalah harta yang tidak suci.” (Fathul Bari 3/305)

Saudaraku! ketahuilah bahwa surga adalah tempat segala kebaikan, dan tidak ada kejelekan sedikitpun di dalamnya. Karenanya hendaknya anda senantiasa waspada agar tidak ada sedikitpun dari tubuh anda atau keluarga anda yang tumbuh dari  harta haram. Relakah anda bila sebagian dari tubuh anda yang tidak layak masuk surga dan harus masuk neraka?

كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ. رواه الحاكم والبيهقي وصححه الألباني

“Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka nerakalah yang lebih tepat menjadi tempatnya.” (Riwayat Al Hakim, Al Baihaqi dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albani)

3. Harta Haram Biang Petaka di Dunia

Saudaraku! Andai anda memiliki suatu alat elektronik atau kendaraan produk perusahaan A, akankah anda merawat dan mereparasinya dengan cara-cara yang diajarkan oleh perusahaan B?

Coba anda bayangkan, apa yang terjadi bila anda merawat dan mereparasi kendaraan Mercedes Benz anda dengan cara-cara yang dilakukan dan diajarkan oleh kusir pedati atau andong?

Apa penilaian anda terhadap orang yang ingin menjalankan kendaraannya akan ia mengganti bensin dengan seikat rumput atau sepiring nasi, mungkinkah kendaraannya dapat berjalan?

Demikianlah kira-kira gambaran orang yang hendak memakmurkan dunia, menjaga kelestarian ekosistem alam, dan mencegah petaka menimpa dunia dengan cara-cara yang menyelisihi syari’at Allah.

Anda pasti beriman bahwa alam semesta beserta isinya adalah ciptaan Allah, tentu andapun beriman bahwa satu-satunya cara yang tepat untuk memakmurkan dan menjaga kelestariannya ialah dengan mengindahkan syari’at Allah.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang beramal sholeh, baik lelaki maupun perempuan sedangkan ia beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. An Nahl: 97)

Saudaraku! Ketahuilah, banyak dari cara-cara yang kita tempuh dalam mengembangkan dan mengelola harta karunia Allah nyata-nyata melanggar syari’at-Nya. Tidak heran bila kemurkaan Allah Ta’ala sering menghampiri kehidupan kita dan berbagai bencana silih berganti mewarnai hari-hari kita.

Bila dahulu negri kita terkenal dengan negri yang makmur, subur dan aman sentosa, akan tetapi sekarang senantiasa dirundung bencana dan musibah. Bila musin hujan, banjir bandang menghancurkan kehidupan banyak saudara kita, bila kemarau tiba kekeringanpun melanda. Gunung meletus, tanah longsor, bumi memuntahkan isi perutnya, dan harga kebutuhan pokok terus berlari menjauhi kita.

Anda ingin tahu apa sebabnya? Simaklah jawabannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ، وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا. رواه ابن ماجة والحاكم والبيهقي وحسنه الألباني

“Tidaklah mereka berbuat curang dalam hal takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa paceklik, biaya hidup mahal, dan perilaku jahat para penguasa. Dan tidaklah mereka enggan untuk membayar zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalangi dari mendapatkan air hujan dari langit, andailah bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan.” (Riwayat Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)

Saudaraku! Apa yang menimpa perekonomian dunia sekarang ini cukuplah menjadi pelajaran bagi anda. Masyarakat dunia sekarang ini begitu ambisi untuk mendapatkan kekayan dengan cara membudi-dayakan riba. Tidak heran bila pada zaman sekarang, anda merasa kesulitan untuk menghindari jaring-jaring riba. Akan tetapi apakah masyarakat dunia sekarang ini dapat menikmati kekayaan mereka yang diperoleh dari praktek-praktek riba?

Berapa banyak konglomerat yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri? Berapa banyak orang kaya yang ditimpa penyakit komplikasi? Berapa banyak orang kaya yang didera masalah di pengadilan? Berapa banyak orang kaya yang tidak berani menikmati kekayaannya, karena takut akan berbagai penyakit dan resiko dari perbuatannya.

Tidak heran bila untuk makan di restoran saja mereka merasa tidak aman, takut kolesterol, gula dan lainnya. Sehingga bila anda perhatikan hidupnya, di rumah ia hanya bisa menikmati pakaian kolor, di ranjang yang mewah ia tidak bisa merasakan indahnya tidur nyenyak, di luar ia takut perampok, dan ketika duduk di meja makan, ia hanya bisa menikmati beberapa gram nasi putih, beberapa lembar sayur-mayur, dan ketika minum ia hanya berani minum air putih, ditambah lagi setelah makan ia harus minum segenggam obat-obatan. Menurut anda, nikmatkah kehidupan semacam ini?

Inilah sebagian dari wujud nyata dari ancaman Allah Ta’ala terhadap para pemakan riba:

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Qs. Al Baqarah: 276)

(إِنَّ الرِّبَا وَإِنْ كَثُرَ، عَاقِبَتُهُ تَصِيْرُ إِلَى قَلَّ)  رواه أحمد الطبراني والحاكم وحسنه الحافظ ابن حجر والألباني

“Sesungguhnya (harta)  riba, walaupun banyak jumlahnya, pada akhirnya akan menjadi sedikit.” (Riwayat Imam Ahmad, At Thabrany, Al  Hakim dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Ibnu Hajar dan Al Albany)

4. Harta Haram Adalah Jaring-jaring Setan

Bila menempuh jalan-jalan halal dan memakan harta halal adalah syari’at Allah, maka kebalikannya, yaitu menempuh jalan-jalan haram dan memakan harta haram adalah ajaran setan.

Setan berusaha merekrut anda untuk menjadi pengikutnya. Ia berusaha mengekang akal sehat dan iman anda tetesan air liur anda yang mengalir karena tergiur oleh manisnya harta kekayaan dan nikmatnya syahwat dunia.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (Qs. Al Baqarah: 178)

Renungkanlah ayat di atas dengan baik, betapa Allah menjadikan sikap mencukupkan diri dengan makanan halal nan baik sebagai lawan dari langkah-langkah setan.

Saudaraku, tahukah anda apa akibatnya bila anda telah mulai mengikuti langkah-langkah setan? Temukan jawabannya pada firman Allah Ta’ala berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An Nur: 21)

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa orang yang telah terperangkap oleh jaring-jaring setan sehingga mengikuti jejaknya, maka sesungguhnya setan hanyalah akan menuntunnya kepada perbuatan keji dan mungkar. Bila telah demikian keadaannya, maka ia akan tercebur dalam kubangan perbuatan maksiat dan dosa.

Saudaraku! Coba anda kembali mengoreksi diri anda, mungkin selama ini anda ringan tangan untuk berbuat maksiat dan berat hati bila hendak beramal sholeh, padahal anda telah banyak mendengar nasehat,membaca ayat dan hadits, serta menyaksikan tanda-tanda kekuasaan Allah. Walau demikian, ternyata semua itu tak juga dapat mensucikan jiwa dan amalan anda.

Mungkin saja jawaban dari keadaan yang anda hadapi ini adalah pada permasalahan ini. Mungkin saja ada dari sebagian harta kekayaan anda yang harus dibersihkan, sehingga hati andapun dapat disucikan, amalan dan ucapan andapun diridhai Allah.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Ucapan dan amalan tidak baik adalah pasangan bagi laki-laki tidak baik, dan laki-laki tidak baik adalah pasangan bagi ucapan dan amalan tidak baik (pula). Sedangkan ucapan dan amalan baik adalah pasangan bagi laki-laki baik dan laki-laki baik adalah pasangan bagi ucapan dan amalan baik (pula).” (Qs. An Nur: 26)

Kebanyakan ulama’ ahli tafsir menjelaskan bahwa amalan dan ucapan buruk adalah kebiasaan dari orang-orang yang buruk pula. Sebaliknyapun demikian, amalan dan ucapan baik adalah kebiasaan dari orang-orang baik pula. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thabari19/142, Tafsir Al Qurthubi 21/211 & Tafsir Ibnu Katsir 6/34)

Saudaraku! Mungkin saja selama ini anda merasa kesusahan dalam mendidik istri dan putra-putra anda? Bila benar, maka mungkin saja sumber permasalahannya adalah nafkah yang selama ini anda berikan kepada mereka. Karenanya alangkah baiknya bila anda kembali mengoreksi asal-usul nafkah yang anda berikan kepada mereka.

5. Harta Haram Penghalang Terkabulnya Doa

Saudaraku, saya yakin anda banyak memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, akan tetapi, coba anda kembali mengamati doa-doa anda, berapakah perbandingan antara doa yang telah dikabulkan dari yang belum? Bila anda merasa pernah berdoa memohon sesuatu kepada Allah akan tetapi anda merasa bahwa doa anda tidak dikabulkan, maka ada baiknya bila anda mencari tahu peyebab tidak terkabulkannya doa anda.

Ketahuilah saudaraku, bahwa diantara hal yang dapat menghalangi terkabulnya doa anda adalah karena anda pernah makan, minum atau mengenakan harta haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ :يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ. وَقَالَ :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ. رواه مسلم

“Wahai umat manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, sehingga tidaklah akan menerima kecuali yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin dengan perintah yang telah Ia tujukan kepada para rasul. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan: (Qs. Al Mukminun: 51). Dan Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki-rizki baik yang telah Kami karuniakan kepadamu.” Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seorang lelaki yang bersafar jauh, hingga penampilannya menjadi kusut dan lalu  ia menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berkata: ‘Ya Rab, Ya Rab,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dahulu ia diberi makan dari makanan yang haram, maka mana mungkin permohonannya dikabulkan.” (Riwayat Muslim)

Pada lelaki yang dikisahkan berdoa dalam hadits ini terdapat berbagai hal yang dapat mendukung terkabulkannya doa:

  1. Sedang dalam perjalanan.
  2. Mengangkat tangan ke langit.
  3. Bertawassul dengan menyebut salah satu nama Allah Ta’ala.
  4. Sedang dalam keadaan susah.

Walau demikian halnya, akan tetapi doanya tidak dikabulkan, dan sebabnya ialah rizki haram yang ia makan, minum, kenakan dan yang pernah disuapkan kepadanya semasa ia kanak-kanak.

Saudaraku, anda pasti mengimpikan untuk memiliki anak sholeh yang senantiasa berdoa untuk anda. Dengan demikian walaupun anda telah mati, pahala amal sholeh tetap mengalir kepada anda.

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رواه مسلم

“Bila anak Adam telah meninggal dunia, niscaya pahala amalannya akan terputus, kecuali dari tiga jenis amalan: shodaqah jariyah, ilmu yang berguna, atau anak shaleh yang senantiasa mendoakannya.” (Riwayat Muslim)

Akan tetapi, apa perasaan anda, andai anda mengetahui bahwa doa anak anda tidak akan pernah dikabulkan Allah? Betapa hancurnya hati anda di saat mengetahui bahwa doa-doa anak keturunan anda tidak mungkin dikabulkan Allah?

Bila anda tidak mengharapkan keadaan itu menimpa anda dan keturunan anda, maka bersikap hati-hatilah dalam urusan harta benda dan nafkah keluarga anda. Jangan sampai ada sesuap nasipun yang masuk ke dalam perut mereka yang berasalkan dari hasil haram.

6. Harta Haram Adalah Biang Kebangkrutan di Hari Kiamat

Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui sahabatnya lalu bertanya kepada mereka: “Tahukah kalian, siapakah sebenarnya orang yang pailit?” Spontan para sahabat menjawab: “Menurut kami orang yang pailit adalah orang yang tidak lagi memiliki uang atau barang.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawaban sahabatnya ini dengan bersabda:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ . رواه مسلم

“Sesungguhnya orang yang benar-benar pailit dari umatku ialah orang yang kelak pada hari kiamat datang dengan membawa pahala sholat, puasa dan zakat. Akan tetapi ia datang dalam keadaan telah mencaci ini, menuduh ini, memakan harta ini, menumpahkan darah ini. Sehingga ini diberi tebusan dari pahala amal baiknya, dan inipun diberi tebusan dari pahala amal baiknya. Selanjutnya bila pahala kebaikannya telah sirna padahal tanggungan dosanya belum lunas tertebus, maka diambilkan dari dosa kejelekan mereka, lalu dicampakkan kepadanya, dan akhirnya ia diceburkan ke dalam neraka.” (Riwayat Muslim)

Pada riwayat lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. رواه البخاري

“Barang siapa yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya, hendaknya segera ia meminta saudaranya agar memaafkannya sekarang juga, karena kelak (di hari kiamat) tidak ada lagi uang dinar atau dirham (harta benda), dan sebelum sebagian dari pahala kebaikannya diambil guna menebus apa yang pernah ia lakukan terhadap saudaranya. Dan bila ia telah tidak lagi memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa saudaranya lalu dicampakkan kepadanya.” (Riwayat Bukhari)

Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

يؤخذ بيد العبد أو الأمة فينصب على رؤوس الأولين والآخرين ثم ينادي مناد هذا فلان بن فلان فمن كان له حق ليأت إلى حقه، فتفرح المرأة أن يدور لها الحق على ابنها وأخيها أو على أبيها أو على زوجها ثم قرأ ابن مسعود: فَلاَ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءلُونَ. المؤمنون 101 . فيقول الرب تعالى للعبد: ائت هؤلاء حقوقهم، فيقول: يا رب فنيت الدنيا فمن أين أوتيهم، فيقول للملائكة: خذوا من أعماله الصالحة فأعطوا لكل إنسان بقدر طلبته، فإن كان ولياً لله فضلت من حسناته مثقال حبة من خردل من خير ضاعفها حتى يدخله بها الجنة، ثم يقرأ: إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا  النساء 40 . وإن كان عبداً شقياً، قالت الملائكة، يا رب فنيت حسناته وبقي طالبون، فيقول للملائكة: خذوا من أعمالهم السيئة فأضيفوا إلى سيئاته وصكوا له صكاً إلى النار .

“Kelak pada hari kiamat, setiap hamba akan dihadapkan kepada seluruh makhluk, lalu seorang penyeru berkata: ‘Ini adalah fulan bin fulan, maka barang siapa yang memiliki hak atasnya, hendaknya segera datang.’ Pada saat itu seorang wanita merasa girang bila menyadari bahwa ia memiliki hak atas anaknya, atau saudaranya, atau ayahnya atau suaminya. Selanjutnya Abdullah bin Mas’ud berdalil dengan menyebutkan firman Allah Ta’ala:

فَلاَ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءلُونَ

“Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertegur sapa.” (Qs. Al Mukminun: 101). Selanjutnya Allah berfirman kepada hamba itu: ‘Tunaikan hak-hak mereka!’ Hamba itupun menjawab: ‘Wahai Tuhanku, kehidupan dunia telah sirna, darimanakah aku dapat menunaikan hak-hak mereka?’ Maka Allah berfirman kepada para Malaikat: ‘Ambillah dari pahala amalan shalehnya, lalu berikan kepada setiap penuntut haknya sebesar tuntutannya.’ Bila ia adalah seorang wali Allah (banyak beramal shaleh) maka akan tersisa sedikit -sebesar biji sawi- dari pahala amal kebaikannya. Dan pahala yang tersisa itu akan Allah liupat gandakan hingga ia dengan pahala itu dimasukkan ke dalam surga. Lalu Abdullah bin Mas’ud berdalil dengan membaca firman Allah Ta’ala:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا .

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarah, dan jika ada kebajikan sebesar zarah, niscaya Allah akan melipat gandakan dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (Qs. An Nisa’: 40). Adapun bila ia adalah seorang hamba yang sengsara (jelek amalannya) maka Malaikat akan berkata: ‘Ya Allah! Pahala amal shalehnya telah sirna, sedangkan orang-orang yang menuntut haknya masih tersisa?’ Maka Allah-pun berfirman kepada pra Malaikat: ‘Ambillah dari dosa amal buruk mereka, lalu tambahkanlah kepada dosa amal buruknya, dan segera campakkanlah ia ke dalam neraka.’” (Riwayat Ibnu Jarir At Thabari 8/363, Al Ahwal oleh Ibnu Abid Dunya 250, dan Hilyatul Auliya’ oleh Abu Nu’aim Al Ashfahaani 4/202)

Saudaraku! Relakah anda bila semua jerih payah anda beribadah kepada Allah Ta’ala, sholat, zakat, puasa haji dan lainnya akan sirna begitu saja karena dijadikan tebusan atas harta orang lain yang anda ambil dengan cara yang tidak benar? Senangkah anda bila anda yang bersusah payah beramal, sedangkan orang lain yang menikmati pahalanya?

Sekali lagi renungkan! Sudikah anda bila orang lain yang berzina, mencuri, merampas harta orang lain, dan berbuat maksiat lainnya, akan tetapi pada akhirnya anda yang menanggung dosanya?

Penutup

Sebagai penutup pertemuan kita kali ini, alangkah baiknya bila anda mengetahui jenis-jenis harta haram. Dengan mengetahui macam-macam harta haram, anda dapat menentukan sikap dengan baik dan benar.

Para ulama’ telah membagi harta haram menjadi dua bagian:

A. Harta haram karena barangnya.

Contoh nyata dari barang haram jenis ini ialah babi, khamer, kucing, anjing, bangkai binatang buas yang bertaring, burung yang berkuku tajam nan kuat, dan lainnya.

Bila harta haram yang anda miliki adalah jenis ini, maka agar anda terbebas dari dosanya dan taubat anda sempurna ialah dengan cara memusnahkannya atau membuangnya. Tidak dibenarkan bagi anda untuk menjualnya, walaupun dahulu untuk memperolehnya anda membelinya dengan harga mahal. Karena bila suatu barang telah diharamkan, maka haram pula hasil penjualannya:

إنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئاً حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (Riwayat Imam Ahmad, Al Bukhary dalam kitab At Tarikh Al Kabir, Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrany, dan Al Baihaqy dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad 5/746)

Dan tentang Khamer, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الَّذِي حَرَّمَ شُرْبَهَا حَرَّمَ بَيْعَهَا

“Sesungguhnya Dzat Yang telah mengharamkan untuk meminumnya –yaitu khamer- telah mengharamkan pula penjualannya.” (Riwayat Muslim)

Pada suatu hari Abu Thalhah bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang harta warisan anak yatim yang berupa khamer, beliau menjawab:

أَهْرِقْهَا. قَالَ: أَفَلاَ أَجْعَلُهَا خَلاًّ؟ قَالَ: لاَ. رواه أبو داود والترمذي وحسنه الألباني

“Tumpahkanlah (buanglah)” Abu Thalhah kembali bertanya: ‘Apa tidak lebih baik bila saya membuatnya menjadi cuka?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’” (Riwayat Abu Daawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albany)

Saudaraku! bila demikian petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi khamer warisan anak yatim, maka selain mereka tentu lebih layak lagi untuk melakukan sikap yang sama.

Dapat disimpulkan, bahwa berhadapan dengan harta haram jenis pertama ini tidak ada cara bagi anda untuk terbebas dari dosanya selain dengan membuang atau memusnahkannya.

B. Harta haram karena cara memperolehnya.

Bila anda mengambil harta atau hak milik saudara anda tanpa izin darinya alias dengan cara-cara yang tidak dibenarkan, maka harta dan hak itupun haram untuk anda gunakan. Misalnya dari harta haram jenis ini ialah harta hasil riba, atau harta hasil curian, penipuan, dan yang serupa

Dan untuk melepaskan diri dari dosa harta haram ini, anda memiliki dua pilihan solusi:

Solusi Pertama: Mengembalikan kepada pemiliknya.

Simaklah firman Allah Ta’ala tentang solusi melepaskan diri dari riba yang terlanjur anda sepakati dengan saudara anda:

وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

“Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Qs. Al Baqarah: 280)

Dan tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di padang Arafah, beliau bersabda:

وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ. رواه مسلم

“Riba jahiliyyah dihapuskan, dan riba pertama yang aku hapuskan ialah riba kami (kabilah kami), yaitu riba Abbas bin Abdul Mutthalib, sesungguhnya ribanya dihapuskan semua.” (Riwayat Imam Muslim)

Dan pada harta saudara anda yang anda ambil tanpa seizinnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ، وفي رواية: مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ. رواه أبو داوج والترمذي وحسنه الألباني

“Janganlah salah seorang darimu mengambil tongkat saudaranya, -pada riwayat lain: barang saudaranya- baik karena bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan barang siapa yang terlanjur mengambil tongkat saudaranya, hendaknya ia segera mengembalikan tongkat itu kepadanya.” (Riwayat Abu Dawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)

Bila barang yang anda ambil terlanjur rusak atau berubah wujud, sedangkan tidak didapatkan gantinya, maka anda dapat menebus harganya.

Solusi Kedua: Meminta maaf kepada pemiliknya.

Bila solusi pertama karena suatu hal tidak dapat anda lakukan , maka anda memiliki soslusi kedua, yaitu meminta maaf kepada pemiliknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. رواه البخاري

“Barang siapa yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya, hendaknya segera ia meminta saudaranya agar memaafkannya sekarang juga, karena kelak (di hari kiamat) tidak ada lagi uang dinar atau dirham (harta benda), dan sebelum sebagian dari pahala kebaikannya diambil guna menebus apa yang pernah ia lakukan terhadap saudaranya. Dan bila ia telah tidak lagi memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa saudaranya lalu dicampakkan kepadanya.” (Riwayat Bukhari)

Demikianlah dua solusi yang dapat anda tempuh guna melepaskan diri dari dosa harta haram.

Semoga apa yang telah dipaparkan di atas berguna bagi kita, bila anda mendapatkan kebenaran maka itu datangnya dari Allah Ta’ala, dan bila terdapat kesalahan atau kekurangan, maka itu datangnya dari kejahilan diri saya dan bisikan setan. Wallahu a’alam bisshawab.

اللَّهُمَّ اكْفِنِا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.”

bagian pertama artikel ini dapat dibaca pada link: Pengaruh Rizki yang Halal dan Haram (bag. 1)

***

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

Read more https://pengusahamuslim.com/1142-pengaruh-rizki-yang-halal-dan-haram-bag-2.html

Pilihan Allah Itulah yang Terbaik

Imam adz-Dzahabi[1] dan Ibnu Katsir[2] menukil dalam biografi shahabat yang mulia dan cucu kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa pernah disampaikan kepada beliau tentang ucapan shahabat Abu Dzar, “Kemiskinan lebih aku sukai daripada kekayaan dan (kondisi) sakit lebih aku sukai daripada (kondisi) sehat”. Maka al-Hasan bin ‘Ali berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar, adapun yang aku katakan adalah: “Barangsiapa yang bersandar kepada baiknya pilihan Allah untuknya maka dia tidak akan mengangan-angankan sesuatu (selain keadaan yang Allah Ta’ala pilihkan untuknya). Inilah batasan (sikap) selalu ridha (menerima) semua ketentuan takdir dalam semua keadaan (yang Allah Ta’ala) berlakukan (bagi hamba-Nya)”.

Atsar (riwayat) shahabat di atas menggambarkan tingginya pemahaman Islam para shahabat radhiyallahu ‘anhum dan keutamaan mereka dalam semua segi kebaikan dalam agama[3].

Dalam atsar ini shahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa kondisi susah (miskin dan sakit) lebih baik bagi seorang hamba daripada kondisi senang (kaya dan sehat), karena biasanya seorang hamba lebih mudah bersabar menghadapi kesusahan daripada bersabar untk tidak melanggar perintah Allah Ta’ala dalam keadaan senang dan lapang, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga (akibatnya) dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka”[4].

Akan tetapi, dalam atsar ini, cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengomentari ucapan Abu Dzar di atas dengan pemahaman agama yang lebih tinggi dan merupakan konsekwensi suatu kedudukan yang sangat agung dalam Islam, yaitu ridha kepada Allah Ta’ala sebagai Rabb (Pencipta, Pengatur, Pelindung dan Penguasa bagi alam semesta), yang berarti ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan takdir dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan yang tidak diberikan-Nya[5].

Sikap ini merupakan ciri utama orang yang akan meraih kemanisan dan kesempurnaan iman, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha dengan Allah I sebagai Rabb-nya dan islam sebagai agamanya serta (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya”[6].

Beberapa pelajaran berharga yang dapat kita petik dari kisah di atas:

  1. Bersandar dan bersarah diri kepada Allah Ta’ala adalah sebaik-baik usaha untuk mendapatkan kebaikan dan kecukupan dari-Nya[7]. Allah berfirman:
    {وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ}
    Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS ath-Thalaaq: 3).
  2. Ridha dengan segala ketentuan dan pilihan Allah Ta’ala bagi hamba-Nya adalah termasuk bersangka baik kepada-Nya dan ini merupakan sebab utama Allah Ta’ala akan selalu melimpahkan kebaikan dan keutmaan bagi hamba-Nya. Dalam sebuah hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Aku (akan memperlakukan hamba-Ku) sesuai dengan persangkaannya kepadaku”[8].
    Makna hadits ini: Allah akan memperlakukan seorang hamba sesuai dengan persangkaan hamba tersebut kepada-Nya, dan Dia akan berbuat pada hamba-Nya sesuai dengan harapan baik atau buruk dari hamba tersebut, maka hendaknya hamba tersebut selalu menjadikan baik persangkaan dan harapannya kepada Allah Ta’ala[9].
  3. Takdir yang Allah Ta’ala tetapkan bagi hamba-Nya, baik berupa kemiskinan atau kekayaan, sehat atau sakit, kegagalan dalam usaha atau keberhasilan dan lain sebagainya, wajib diyakini bahwa itu semua adalah yang terbaik bagi hamba tersebut, karena Allah Ta’ala maha mengetahui bahwa di antara hamba-Nya ada yang akan semakin baik agamanya jika dia diberikan kemiskinan, sementara yang lain semakin baik dengan kekayaan, dan demikian seterusnya[10].
  4. Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi berkata,”Dunia (harta) tidaklah dilarang (dicela) pada zatnya, tapi karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi (manusia) untuk mencapai (ridha) Allah Ta’ala, sebagaimana kemiskinan tidaklah dituntut (dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu (umumnya) tidak menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada) Allah. Berapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak menyibukkannya dari (beribadah kepada) Allah Ta’ala, seperti Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, demikian pula (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) ‘Utsman (bin ‘Affan)dan ‘Abdur Rahman bin ‘Auf . Dan berapa banyak orang miskin yang kemiskinannya (justru) melalaikannya dari beribadah kepada Allah dan memalingkannya dari kecintaan serta kedekatan kepada-Nya…”[11].
  5. Orang yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala adalah orang yang mampu memanfaatkan keadaan yang Allah Ta’ala pilihkan baginya untuk meraih takwa dan kedekatan di sisi-Nya, maka jika diberi kekayaan dia bersyukur dan jika diberi kemiskinan dia bersabar. Allah Ta’ala berfirman,
    {إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ }
    Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (QS al-Hujuraat: 13).
    Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Alangkah mengagumkan keadaan seorang mukmin, karena semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang mukmin; jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya”[12].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 7 Jumadal ula 1432 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel www.muslim.or.id


[1] Dalam kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (3/262).

[2] Dalam kitab “al-Bidaayah wan nihaayah” (8/39).

[3] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Fawa-id” (hal. 141).

[4] HSR al-Bukhari (no. 2988) dan Muslim (no. 2961).

[5] Lihat kitab “Fiqul asma-il husna” (hal. 81).

[6] HSR Muslim (no. 34).

[7] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim dalam kitab “badaa-i’ul fawa-id” (2/766).

[8] HSR al-Bukhari (no. 7066- cet. Daru Ibni Katsir) dan Muslim (no. 2675).

[9] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/312) dan “Tuhfatul ahwadzi” (7/53).

[10] Lihat keterangan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab “’Uddatush shaabiriin” (hal. 149-150).

[11] Kitab “al-Aadaabusy syar’iyyah” (3/469).

[12] HSR Muslim (no. 2999).


Sumber: https://muslim.or.id/6253-pilihan-allah-itulah-yang-terbaik.html