Bercanda Tapi Bohong. Hati-Hati!

Senda gurau saat berinteraksi dengan kawan sejawat diperbolehkan dalam Islam, begitu pula dengan bercanda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tauladan bagi seluruh umat manusia pun sesekali bercanda dengan para sahabat, bahkan kepada istri-istri beliau pun tetap bercanda.

Banyak manfaat dari bercanda. Selain menambah keakraban kepada sesama sejawat, bercanda pun dapat menyehatkan tubuh serta pikiran.

Bercanda yang menimbulkan tawa akan menggerakkan otot-otot wajah, sehingga menyegarkan pikiran dan dapat menghilangkan depresi atau stress. Walaupun guyonan tersebut hanya sebatas mengakibatkan senyum dari yang mendengarnya tentu itu sangat bermanfaat untuk menambah kebahagiaan suasana hati.

Tentu candaan atau pun guyonan tersebut sebatas candaan dan guyonan positif, tidak mengandung ketersinggungan orang lain hingga sakit hati mendengarnya atau menimbulkan bahaya.

Bagaimana jika candaan atau guyonan tersebut mengandung kebohongan?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan keras bagi seseorang yang berguyonan namun mengandung kebohongan. Diberitakan oleh Bahz bin Hakim, telah menceritakan kepadaku Ayahku dari kakekku, ia berkata: ” Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah orang yang berbicara kemudian berbohong agar orang lain mentertawakannya, celakalah dia, celakalah dia.”
(HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Selain banyaknya hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang seseorang untuk berbohong, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mensifati orang yang berbohong itu termasuk ke dalam golongan orang munafik.

Bohong dalam rangka apapun akan melahirkan kebohongan lainnya. Sehingga disebutkan dalam pepatah “Bohong adalah pangkal dari dosa”.

Begitu besar bahaya bohong dalam Islam sehingga Allah subhanallahu wa ta’ala memasukkan orang yang suka berbohong ke dalam salah satu sifat orang tidak beriman.

إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta”
(QS. An-Nahl: 105).

Maka untuk menjadi seorang mukmin yang sempurna, hendaklah tinggalkan kebohongan dalam bercanda meski sekecil apapun itu. Jika tidak ingin berkata namun ada unsur bohong maka diam adalah lebih baik baginya.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لَا يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الْإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِي الْمُزَاحِ وَالْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا  

“Seorang hamba tidak beriman dengan sempurna, hingga ia meninggalkan berkata bohong saat bercanda dan meninggalkan debat walau ia benar.”
(HR. Ahmad)

Wallahu a’lam

Penulis: Abu Samudera
Editor: Al.Choer

sumber : https://wadimubarak.com/bercanda-tapi-bohong-hati-hati

Hukum Makan Dan Minum Dengan Tangan Kiri

Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.

Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan

Ketahuilah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).

Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu’anhuma:

: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ

Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)

Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:

إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ

jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.

Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Hukum makan dan minum dengan tangan kiri

Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام

“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram” 1

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:

فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال

“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kiri”

Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.

Sedangkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa udzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:

  1. Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.صَرَّحَ الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّهُ يُكْرَهُ الأَْكْل وَالشُّرْبُ بِالشِّمَال بِلاَ ضَرُورَةٍ“Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
    Diantara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ“wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu
    dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan perkara-perkara yang hukumnya mustahab bukan wajib menurut mereka2.
  2. Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
    Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri.
    Juga hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تأكلوا بالشِّمالِ ، فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بالشِّمالِ“janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri” (HR. Muslim 2019)

Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.

Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah:

الأمر بالشيء نهي عن ضده

“perintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannya”

Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.

Jangan meniru setan!

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

فَإِنَّ الْآكِلَ بِهَا، إِمَّا شَيْطَانٌ وَإِمَّا مُشَبَّهٌ بِهِ

“yang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setan” (Zaadul Ma’ad, 2/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:

إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya

dan Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaran” (QS. An Nur: 21)

Kemudian, setan itu senang jika anda makan dengan tangan kiri anda, karena itu artinya anda telah mengikuti setan dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Jika anda makan atau minum dengan tangan kiri, setan sangat bergembira karena perbuatan tersebut. Ia gembira karena anda telah mencocoki dirinya dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Oleh karena itu wajib bagi para penuntut ilmu untuk melarang orang-orang awam melakukan perbuatan ini.

Banyak orang yang kita dapati ketika makan, mereka minum dengan tangan kiri. Kata mereka: “nanti gelasnya kotor”. Padahal kebanyakan gelas sekarang terbuat dari kertas yang hanya sekali pakai saja. Maka jika demikian biarkan saja ia terkena noda (dari bekas makan). Kemudian, masih memungkinkan anda memegangnya pada bagian bawahnya diantara telunjuk dan ibu jari, kemudian meminumnya. Lalu andaikan alternatif-alternatif barusan tidak memungkinkan, maka biarkan saja gelasnya terkena noda nanti bisa dicuci, ini bukan hal yang musykilah.

Karena selama seseorang itu tahu bahwa melakukan hal tersebut hukumnya haram dan berdosa jika minum dengan tangan kiri, maka yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali darurat”3

Khan cuma makruh?

Sebagian orang ada yang beralasan “bukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?”.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “sebagian ulama memang berpendapat makruh. Namun, wahai saudaraku, saya nasehatkan anda dan yang lainnya, ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, janganlah anda mengatakan ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Para ulama berfatwa sesuai pemahaman mereka. Terkadang mereka mengetahui dalilnya, namun salah dalam memahaminya. Dan terkadang mereka tidak mengetahui dalilnya, dan terkadang dalil dalam suatu masalah itu khafiy (samar).

Bukankah para sahabat Nabi pernah tidak mengetahui hadits tentang tha’un? Ketika Umar bin Khathab berangkat menuju Syam, ada yang mengabari beliau bahwa di Syam sedang ada tha’un (wabah penyakit). Lalu beliau berdiri dan bermusyawarah dengan para sahabat. Lalu datang juga kaum Muhajirin dan Anshar yang turut berdiskusi dalam ruangan. Mereka semua ketika itu tidak tahu tenatng hadits tha’un! Namun walhamdulillah, Allah memberi taufiq kepada mereka untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan. Yaitu melalui Abdurrahman bin Auf radhiallahu’anhu yang meriwayatkan hadits tersebut, yang awalnya ia tidak hadir di rombongan. Namun kemudian ia datang dan menyampaikan hadits tersebut. Semua sahabat ketika itu tidak tahu haditsnya, dan padahal ketika itu jumlah mereka terbatas (sedikit). Maka bagaimana lagi ketika umat sudah tersebar dan ulama juga sudah tersebar? Maka tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan perkataan ‘apa dalam masalah ini ada khilaf?‘ atau ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada kita:

لا يأكل أحدكم بشماله، ولا يشرب بشماله؛ فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

janganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiri

maka habis perkara. Jika seorang mukmin disuruh memilih, apakah anda lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Apa jawabnya? Tentu akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam4

Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka yang makruh itu hendaknya dijauhi. Ketika para ulama mengatakan hukumnya makruh, maka mereka menginginkan orang-orang menjauhi hal tersebut, bukan malah melakukannya apalagi menjadikannya kebiasaan. Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ

Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي من ابْن آدم مجرى الدم

Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)

Al Khathabi menjelaskan hadits ini:

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنَ الْعِلْمِ اسْتِحْبَابُ أَنْ يَحْذَرَ الإِنْسَانُ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ مِنَ الْمَكْرُوهِ مِمَّا تَجْرِي بِهِ الظُّنُونُ وَيَخْطُرُ بِالْقُلُوبِ وَأَنْ يَطْلُبَ السَّلامَةَ مِنَ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الرِّيَبِ

“Dalam hadits ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh dan berbagai hal yang menyebabkan orang lain punya sangkaan dan praduga yang tidak tidak. Dan anjuran untuk mencari tindakan yang selamat dari prasangka yang tidak tidak dari orang lain dengan menampakkan perbuatan yang bebas dari hal hal yang mencurigakan” (Talbis Iblis, 1/33)

Kesimpulan

Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Pendapat yang menyatakan makruh adalah pendapat yang lemah, namun andaikan seseorang mengambil pendapat ini maka tetaplah hendaknya ia menjauhinya bukan malah melakukannya.

Semoga bermanfaat, nas-alullah at taufiq was sadaad.

Catatan kaki

http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

Sebagaimana penjelasannya Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dalam halaman berikut: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19400&highlight=9%2F522

http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

4 idem

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/24266-hukum-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Berbohong dalam Candaan

Berbohong dalam lawakan atau candaan tetap tidak boleh. Termasuk juga ketika usilin atau candain orang. Dan ini juga jadi alasan tidak bolehnya membohongi orang di April Mop.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya.

Ada sebuah hadits menyebutkan,

لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً

“Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي لأَمْزَحُ , وَلا أَقُولُ إِلا حَقًّا

Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar.” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).”

Berdusta yang tujuannya hanya ingin membuat orang tertawa termasuk kena ancama ‘wail’.

Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan.

لاَ تُكْثِرُ الضَّحَكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحَكِ تُمِيْتُ القَلْبَ

“Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.

http://islamqa.info/ar/22170

Selesai disusun saat masuk Zhuhur di Darush Sholihin Panggang, GK, 12 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10672-berbohong-dalam-candaan.html

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Memerintahkan, Sebelum Menyantap Makanan, Bacalah Bismillah

Demikian petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dalam hal etika makan yang mesti dipatuhi oleh seorang muslim. Pertama kali, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar tidak lupa membaca bismillah di awal menyantap makanan dan mengambilnya dengan menggunakan tangan kanan.

Dari ‘Umar bin [Abi] Salamah Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan di sisinya ada makanan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيِمِيْنِكِ وَكُلْ مِمَّ يَليْكَ

Sebutlah nama Allah Ta’ala, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang ada di dekatmu. [Muttafaqun ‘alaih].

Pentingnya tasmiyah (membaca bismillah) ini kian jelas dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang lupa membacanya. Disebutkan dalam satu hadits dari ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah bersabda, yang artinya: “Jika salah seorang dari kalian akan makan, hendaklah menyebut nama Allah Ta’ala. Apabila lupa menyebut nama Allah Ta’ala, hendaklah mengucapkan: ‘Bismillah awwalahu wa akhirahu’.” [HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni].

Dalam masalah ini, hukum membaca tasmiyah adalah wajib. Jika meninggalkannya dengan sengaja, maka seseorang berdosa dan setan akan menyertainya dalam hidangan tersebut, dan pasti, tidak ada seorang pun yang ingin musuhnya bersama dia menyantap makanan miliknya. (Lihat Syarhu Riyâdhish-Shâlihin, Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin, 2/1051). Karena, di antara manfaat membaca tasmiyah, ialah untuk menghindari campur tangan setan dalam makanan dan minuman yang hendak dikonsumsi oleh seorang muslim. Sehingga ia pun akan memperoleh keberkahan dengan makanan yang disantapnya.

Jika menyantap makanan atau menikmati minuman tanpa disertai membaca bismillah, berarti seseorang telah menyediakan rizki bagi Iblis (setan). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan:

قَاَلَ إِبْلِيْسُ : كُلُّ خَلْقَكَ بَيَّنْتَ رِزْقَهُ, فَفِيْمَ رِزْقِيْ؟ قَالَ : فِيْما لَمْ يُذْكَرْ اسْمِيْ عَلَيْهِ

Iblis berkata kepada Allah: “Setiap makhluk-Mu telah Engkau terangkan rizkinya. Mana rizkiku?” Kemudian Dia menjawab: “Pada makanan yang tidak disebut nama-Ku padanya”. [Lihat ash-Shahîhah, 708].


Manakala tasmiyah tidak diucapkan, maka setan melakukan “intervensi” kepada manusia. Sehingga berakibat, keberhakan makanan yang tengah disantapnya tercabut. Yang pada gilirannya, bisa menyebabkan seseorang akan menghabiskan makanan maupun minuman yang lebih banyak dari kebutuhan.

Dari ‘Aisyah, ia berkata: “Nabi makan bersama enam sahabatnya. Kemudian ada seorang Badui datang dan ikut makan (dengan) dua suapan (tanpa membaca bismillah, Pen.). (Maka) Rasulullah bersabda: ‘Seandainya ia mengucapan bismillah, maka akan menjadi cukup bagi kalian’.” [Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni].

Usai makan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya seorang hamba bersyukur kepada Allah ar-Razzâq. Di antara doa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku. [Shahîh Sunan at-Tirmidzi, no. 2751]

Demikian secara ringkas etika makan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tidak hanya bermanfaat dalam mendatangkan keberkahan, tetapi, sekaligus mencerminkan rasa syukur hamba kepada Allah, Dzat Pemberi kenikmatan.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

MANFAAT MEMBACA BASMALAH
Bismilah, sebuah kalimat yang tidak asing di telinga dan lisan seorang muslim. Bismillah diucapkan ketika akan memulai setiap perkara yang bermanfaat. Dzikir ini mengandung keutamaan, diantaranya sebagai berikut.

Terjaga Dari Setan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَإِذَا لَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

Apabila salah seorang masuk ke rumahnya dan mengingat Allah (berdzikir) ketika masuknya dan ketika makan, maka setan berkata : “Tidak ada tempat istirahat dan makan malam untuk kalian”. Dan apabila ia masuk dan tidak mengingat Allah ketika masuk, maka setan berkata :”Kalian telah mendapatkan tempat istirahat dan makan malam. [1]


Imam Nawawi berkata, “Dengan demikian disunnahkan untuk mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika masuk rumah dan makan”.[2]

Menyempurnakan Barakah
Dengan bismillah akan dapat menyempurnakan keberkahan pada amal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ اللَّهِ (وفي رواية بِذِكْرِاللّه) فَهُوَ أَ قْطَع (وفي رواية فَهُوَ أبتر)

Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan bismillah (dalam riwayat lain : dengan mengingat Allah) maka amalan tersebut terputus (kurang) keberkahannya.[3]

Dilindungi Allah Subhanahu Wa Ta’ala Dari Gangguan Jin

سَتْرُ بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَبَيْنَ عَوْرَاتِ بَنِي أَدَمَ إِذَا وَضَعَ أَحَدُهُمْ شَوْبَهُ أَنْ يَقُولُ بسْم اللّه

Dan sabdanya : “Penghalang antara mata jin dan aurat Bani Adam, apabila salah seorang dari mereka melepas pakaiannya, ialah dengan membaca bismillah” [4]

Pengalaman Nyata
Ketika Khalid bin Walid tertimpa kebimbangan, mereka berkata kepadanya :”Berhati-hatilah dengan racun. Jangan sampai orang asing memberikan minum padamu”, maka ia berkata, “Berikanlah kepadaku,” dan ia mengambil dengan tangannya dan membaca : “Bismillah”, lalu ia meminumnya. Maka sedikitpun tidak memberikan bahaya kepadanya. [5]

(Al-Hisnu al-Waqi, Syaikh Dr Abdullah bin Muhammad as-Sad-han, dengan pengantar dari Syaikh Dr Abdullah bin Abdir-Rahman bin Jibrin)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429h/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Footnote
[1]. HR Muslim, 2018
[2]. Syarh Nawawi ‘ala Muslim, 7/54
[3]. Disahihkan oleh jama’ah, seperti Ibnu Shalah, Nawai dalam Adzkar-nya, Syaikh Bin Baz berkata : “Hadits ini hasan dengan syawahidnya”.
[4]. Sebagaimana terdapat dalam al-Jami Shagir. Dan dihasankan oleh Munawi dalam syarhnya
[5]. DIkeluarkan oleh al-Baihaqi, Abu Nu’aim, Thabrani, Ibnu Sa’ad dengan sanad yang shahih. Lihat Tahdzib at-Tahdzib, Ibnu Hajar 3/125


Referensi : https://almanhaj.or.id/3779-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-memerintahkan-sebelum-menyantap-makanan-bacalah-bismillah.html

Jangan Buat Setan Tertawa

Perkara yang dianggap sepele, yang sudah menjadi kebiasaan kebayakan orang, padahal merupakan sebuah kekeliruan yang perlu diluruskan, adalah bersuara ketika menguap. Sepertinya sepele, tapi tunggu dulu sobat.
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa setan itu tertawa bila mendengar seorang bersuara “haah” ketika menguap. Apalagi kalau sampai teriak ?!

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Oleh karena itu bila salah seorang dari kalian bersin lantas dia memuji Allah, maka wajib atas setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit kepadanya (mengucapkan “yarhamukallah”). Adapun menguap, maka dia dari setan, bila seorang menguap hendaklah dia menahan semampunya. Bila seorang menguap sampai keluar ucapan ‘haaah’, setan akan menertawainya.” (HR. Al-Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994)

Inilah diantara adab yang perlu diperhatikan ketika menguap. Yaitu menahan semampunya, bila tidak mampu maka menutup mulut dengan tangan, kemudian adab selanjutnya adalah menahan suara ketika menguap.

Membuat musuh bahagia tentu terlarang dalam Islam. Yang diperintahkan oleh Islam adalah memasukkan kebahagiaan ke dalam hati seorang mukmin. Karena orang yang mukmin adalah saudara kita. Mafhum mukhalafah-nya adalah bila memasukkan kebahagiaan ke dalam hati seorang mukmin; yang mana seorang mukmin itu saudara itu diperintahkan, maka memasukkan kebahagiaan ke dalam hati musuh orang-orang yang beriman tentu terlarang.

Bila seorang membuat setan tertawa karena keisengannya mengeluarkan suara ketika menguap, berarti ia telah membuat setan bahagia. Karena tertawa merupakan ekspresi bahagia atau ridho. Ini jelas-jelas terlarang, terlebih setan adalah musuh yang senyata-nyatanya.

Secara tegas Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

..dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

” Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak pengikutnya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6)

Ada yang menarik dari penjelasan salah seorang ulama yang bernama Ibnu Bathol rahimahullah mengenai makna hadits yang kami sebutkan di atas. Beliau mengatakan,

إضافة التثاؤب إلى الشيطان بمعنى إضافة الرضا والإرادة

“Penyandaran perbuatan menguap kepada setan maksudnya adalah penisbatan pada keridhoan dan keinginan setan” (dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, saat mensyarh hadits ini)

Bila menguap itu sendiri sudah termasuk perbuatan yang mengundang ridho setan, lalu bagaimana lagi dengan seorang yang menguap plus dibarengi suara sekuat tenaga ?! Yang secara jelas Nabi shallallahu’alaihi wasallam menegaskan dalam sabda beliau, ” Bila seorang menguap sampai keluar ucapan ‘haaah’, setan akan menertawainya.” ?!

Ini baru ucapan “haah” saja sudah membuat setan tertawa, sekedar desiran suara ringan yang keluar tatkala menguap. Bagaimana lagi bila yang diucapkan adalah ucapan dengan intonasi suara yang lebih kencang dan nadanya lebih panjang. Tentu lebih girang lagi setan dibuatnya.

Maka dari itu mulai saat ini mari kita ubah kebiasaan kurang baik tersebut. Yaitu berusaha menahan suara ketika menguap. Jangan sampai kita menjadi penyebab setan tertawa. Dan juga berusaha melestarikan adab-adab lainnya yang diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam ketika menguap.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa ‘ala aalihi wshahbihi wasallam.

Wihdah 8, komplek Univ. Islam Madinah. 3 Dulqa’dah 1435 / 28 Agustus 2014

Penulis: Ahmad Anshori
Muroja’ah : Ustadz Sa’id Yai, Lc. MA
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/22513-jangan-buat-setan-tertawa.html

Mengucapkan Salam pada Rumah Kosong

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada?

Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً

Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61).

Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين

Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17).

Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469).

Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186).

Hanya Allah yang memberi hidayah.

Referensi:

Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H.

Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H.

Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.

Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK

Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6018-mengucapkan-salam-pada-rumah-kosong.html

Mengumpat dengan Kata Kotor (Tai dan Anjing)

Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti taianjing dan kata jorok (kotor) lainnya.

Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)

Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1)

Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan.

Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka.

Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat,

Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11).

Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya.

Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih.

Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun di Ngurah Rai Airport, saat transit to Jayapura, 13: 11 AM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10582-mengumpat-dengan-kata-kotor-tai-dan-anjing.html

Hormati Masjid dengan Shalat Tahiyatul Masjid

Jangan lupa masuk masjid dengan menghormatinya lewat shalat tahiyatul masjid.

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ المسَاجِدِ

Hukum Shalat Tahiyatul Masjid, Termasuk di Waktu Terlarang

Hadits #266

وَعَنْ أَبِي قَتَادَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila di antara kalian masuk ke dalam masjid, maka janganlah ia duduk hingga shalat dua rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 1163 dan Muslim, no. 714]

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi dalil larangan masuk masjid dan langsung duduk. Hendaklah mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebagai bentuk pemuliaan pada masjid. Orang yang masuk ke suatu kaum saja ada salam penghormatan, masjid pun demikian adanya.
  2. Jumhur ulama (kebanyakan ulama) menghukumi shalat tahiyatul masjid itu sunnah, bukan wajib.
  3. Masuk ke masjid di waktu terlarang tetap dianjurkan untuk shalat tahiyatul masjid. Inilah pendapat terkuat dalam madzhab Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim.
  4. Jika masuk masjid berulang kali, dianjurkan shalat tahiyatul masjid berulang kali pula. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini adalah pendapat aqwa, lebih kuat dan aqrob, lebih tepat karena melihat zhahir (makna eksplisit) dari hadits.” (Al-Majmu’, 4:52)

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:502-505.

Rabu pagi, 13 Rabiul Awwal 1443 H, 20 Oktober 2021

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/30144-bulughul-maram-shalat-hormati-masjid-dengan-shalat-tahiyatul-masjid.html

Jangan Mengganggu Tetangga

Assalamu’alaikum….. Sobat TARJIM yang shalih dan shalihah. Alhamdulillah sampai saat ini kita masih diberi kesempatan oleh Allah untuk berjumpa lagi. Eh, Sobat, bagaimana kegiatan kita pada waktu hari raya kemarin? Sudahkan kita mengunjungi para tetangga yang ada di sekitar rumah? Atau, mungkin kita tidak terlalu mengenal dan merasa tak acuh terhadap para tetangga kita? Wah, padahal Islam telah memerintahkan kita untuk selalu berbuat baik terhadap tetangga lho……
Kalian mau tahu bagaimana hak-hak tetangga telah diatur dengan sangat rapi dalam syariat kita? Nih, ulasannya.

Agungnya hak tetangga

Allah telah memerintahkan kita untuk berbuat baik terhadap tetangga dalam al-Qur’an QS. an-Nisa’: 36 dan ayat yang lainnya. Rasulullah juga pernah bersabda,

“Senantiasa Jibril mewasiatiku mengenai hak tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa para tetangga berhak menerima warisan juga.” (HR. al-Bukhari: 6015, Muslim: 2625)

Tuh, gimana? Orang yang berhak mendapat warisan dari kita sebenarnya adalah keluarga. Tapi, ketika Malaikat Jibril selalu mewasiati Nabi Muhammad ﷺ tentang hak tetangga, itu berarti kedudukan tetangga begitu besar.

Jangan mengganggu tetangga

Sobat TARJIM, setelah kita tahu akan besarnya hak tetangga yang ada di sekitar kita, hendaknya kita selalu berbuat baik terhadap mereka. Tidak boleh mengganggu atau berbuat jahat yang lainnya sehingga mereka merasa terganggu atau tidak nyaman hidup bersama kita. Terus, perbuatan yang termasuk mengganggu tetangga itu apa, Kak? Nah, berikut ini beberapa contoh perbuatan mengganggu tetangga yang seharusnya kita hindari:

1. Membuang sampah di pekarangannya.
2. Mengganggu tetangga saat istirahat semisal dengan menyalakan petasan atau membunyikan radio dengan suara keras.
3. Membiarkan hewan peliharaan kita memakan tanamannya.
4. Tidak mau berbagi dengan tetangga bila kita memiliki kelebihan rezeki, apalagi tetangga kita adalah orang miskin.
5. Tidak pernah mengucapkan salam atau menegur tetangga dan bersikap acuh. Dan yang lainnya.

Untuk orang tua dan pendidik:
1. Ajari anak untuk selalu menghormati orang lain, terutama tetangga kita yang merupakan orang terdekat berada di sekitar kita.
2. Jelaskan kepada anak mengenai hal-hal atau perbuatan yang dapat mengganggu tetangga sehingga mereka bisa menjauhinya.
3. Semoga Allah menjadikan anak-anak kita sebagai generasi pembela agama-Nya.

sumber : https://artikel.alfurqongresik.com/503-2/

Jangan Lupa Ucapkan “Terima Kasih” Ditambah dengan Doa

Jangan lupa ucapkan terima kasih, lebih-lebih lagi sambil mendoakan.

Terima Kasih Yah!

Dalam situs web Kompasiana disebutkan:

Terima kasih terdiri atas dua kata, tetapi satu makna. Terima berarti kita mendapatkan sesuatu yang bernilai baik bagi kita. Sebagai ungkapan rasa syukur kita kasih atau memberikan sesuatu terhadap orang yang sudah memberi kita.

Seorang penulis buku motivasi berkata:

  • Setiap kali Anda berterima kasih kepada orang lain atas apa pun yang dia katakan atau lakukan, harga dirinya akan semakin bertambah. Dia lebih menyukai dan menghormati diri sendiri. Dia merasa lebih bahagia. Dia lalu menjadi terbuka untuk melakukan lebih banyak hal yang membuat Anda senang, sehingga membuat Anda berterima kasih padanya lagi. (Master Your Time, Master Your Life, Brian Tracy, hlm. 189)

Balas Budi Orang Lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

Tidak dikatakan bersyukur kepada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih kepada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Balas budi tersebut mulai dari yang sedikit.

Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

Ucapkan Jazakallah Khairan

Dalam Islam sebenarnya diajarkan lebih lagi, bukan hanya mengucapkan terima kasih, bahkan mendoakan agar orang yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan.

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ

Barangsiapa yang diperlakukan baik, lalu ia mengatakan kepada pelakunya, ‘Jazakallahu khairan (artinya: Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan)’, maka sungguh ia telah sangat menyanjungnya.” (HR. Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 180; juga dari jalur Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 275; Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:148. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah).

Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ

Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Dalam Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu berkata,

لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه : جزاك الله خيرا ، لأَكثَرَ منها بعضكم لبعض

“Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.”

Dalam Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah mengatakan, “Membalas jasa orang lain tergantung pada keadaannya. Bentuk balas budi kadang ada yang dengan memberi yang semisal atau lebih dari itu. Bentuk lainnya bisa pula dengan mendoakannya dan tidak suka bila dibalas dengan materi. Karena ada orang yang terpandang yang memiliki harta melimpah dan punya kedudukan yang mulia ketika ia memberi hadiah lalu dibalas dengan semisal, ia menganggap itu merendahkannya. Yang ia inginkan adalah doa, maka doakanlah ia. Terus doakan sampai yakin telah membalasnya. Di antara bentuk doanya adalah mengucapkan jazakallah khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan). Karena kalau didoakan dengan kebaikan, itu sudah menjadi kebahagiaan di dunia dan akhirat.”

Terima kasih yah sudah jadi pembaca setia situs web Rumaysho ini.

Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan bagi kita semua.

20 Muharram 1443 H, 29 Agustus 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29378-jangan-lupa-ucapkan-terima-kasih-ditambah-dengan-doa.html