Mengumpat dengan Kata Kotor (Tai dan Anjing)

Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti taianjing dan kata jorok (kotor) lainnya.

Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)

Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1)

Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan.

Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka.

Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat,

Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11).

Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya.

Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih.

Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun di Ngurah Rai Airport, saat transit to Jayapura, 13: 11 AM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10582-mengumpat-dengan-kata-kotor-tai-dan-anjing.html

Hormati Masjid dengan Shalat Tahiyatul Masjid

Jangan lupa masuk masjid dengan menghormatinya lewat shalat tahiyatul masjid.

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ المسَاجِدِ

Hukum Shalat Tahiyatul Masjid, Termasuk di Waktu Terlarang

Hadits #266

وَعَنْ أَبِي قَتَادَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila di antara kalian masuk ke dalam masjid, maka janganlah ia duduk hingga shalat dua rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 1163 dan Muslim, no. 714]

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi dalil larangan masuk masjid dan langsung duduk. Hendaklah mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebagai bentuk pemuliaan pada masjid. Orang yang masuk ke suatu kaum saja ada salam penghormatan, masjid pun demikian adanya.
  2. Jumhur ulama (kebanyakan ulama) menghukumi shalat tahiyatul masjid itu sunnah, bukan wajib.
  3. Masuk ke masjid di waktu terlarang tetap dianjurkan untuk shalat tahiyatul masjid. Inilah pendapat terkuat dalam madzhab Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim.
  4. Jika masuk masjid berulang kali, dianjurkan shalat tahiyatul masjid berulang kali pula. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini adalah pendapat aqwa, lebih kuat dan aqrob, lebih tepat karena melihat zhahir (makna eksplisit) dari hadits.” (Al-Majmu’, 4:52)

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:502-505.

Rabu pagi, 13 Rabiul Awwal 1443 H, 20 Oktober 2021

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/30144-bulughul-maram-shalat-hormati-masjid-dengan-shalat-tahiyatul-masjid.html

Jangan Mengganggu Tetangga

Assalamu’alaikum….. Sobat TARJIM yang shalih dan shalihah. Alhamdulillah sampai saat ini kita masih diberi kesempatan oleh Allah untuk berjumpa lagi. Eh, Sobat, bagaimana kegiatan kita pada waktu hari raya kemarin? Sudahkan kita mengunjungi para tetangga yang ada di sekitar rumah? Atau, mungkin kita tidak terlalu mengenal dan merasa tak acuh terhadap para tetangga kita? Wah, padahal Islam telah memerintahkan kita untuk selalu berbuat baik terhadap tetangga lho……
Kalian mau tahu bagaimana hak-hak tetangga telah diatur dengan sangat rapi dalam syariat kita? Nih, ulasannya.

Agungnya hak tetangga

Allah telah memerintahkan kita untuk berbuat baik terhadap tetangga dalam al-Qur’an QS. an-Nisa’: 36 dan ayat yang lainnya. Rasulullah juga pernah bersabda,

“Senantiasa Jibril mewasiatiku mengenai hak tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa para tetangga berhak menerima warisan juga.” (HR. al-Bukhari: 6015, Muslim: 2625)

Tuh, gimana? Orang yang berhak mendapat warisan dari kita sebenarnya adalah keluarga. Tapi, ketika Malaikat Jibril selalu mewasiati Nabi Muhammad ﷺ tentang hak tetangga, itu berarti kedudukan tetangga begitu besar.

Jangan mengganggu tetangga

Sobat TARJIM, setelah kita tahu akan besarnya hak tetangga yang ada di sekitar kita, hendaknya kita selalu berbuat baik terhadap mereka. Tidak boleh mengganggu atau berbuat jahat yang lainnya sehingga mereka merasa terganggu atau tidak nyaman hidup bersama kita. Terus, perbuatan yang termasuk mengganggu tetangga itu apa, Kak? Nah, berikut ini beberapa contoh perbuatan mengganggu tetangga yang seharusnya kita hindari:

1. Membuang sampah di pekarangannya.
2. Mengganggu tetangga saat istirahat semisal dengan menyalakan petasan atau membunyikan radio dengan suara keras.
3. Membiarkan hewan peliharaan kita memakan tanamannya.
4. Tidak mau berbagi dengan tetangga bila kita memiliki kelebihan rezeki, apalagi tetangga kita adalah orang miskin.
5. Tidak pernah mengucapkan salam atau menegur tetangga dan bersikap acuh. Dan yang lainnya.

Untuk orang tua dan pendidik:
1. Ajari anak untuk selalu menghormati orang lain, terutama tetangga kita yang merupakan orang terdekat berada di sekitar kita.
2. Jelaskan kepada anak mengenai hal-hal atau perbuatan yang dapat mengganggu tetangga sehingga mereka bisa menjauhinya.
3. Semoga Allah menjadikan anak-anak kita sebagai generasi pembela agama-Nya.

sumber : https://artikel.alfurqongresik.com/503-2/

Jangan Lupa Ucapkan “Terima Kasih” Ditambah dengan Doa

Jangan lupa ucapkan terima kasih, lebih-lebih lagi sambil mendoakan.

Terima Kasih Yah!

Dalam situs web Kompasiana disebutkan:

Terima kasih terdiri atas dua kata, tetapi satu makna. Terima berarti kita mendapatkan sesuatu yang bernilai baik bagi kita. Sebagai ungkapan rasa syukur kita kasih atau memberikan sesuatu terhadap orang yang sudah memberi kita.

Seorang penulis buku motivasi berkata:

  • Setiap kali Anda berterima kasih kepada orang lain atas apa pun yang dia katakan atau lakukan, harga dirinya akan semakin bertambah. Dia lebih menyukai dan menghormati diri sendiri. Dia merasa lebih bahagia. Dia lalu menjadi terbuka untuk melakukan lebih banyak hal yang membuat Anda senang, sehingga membuat Anda berterima kasih padanya lagi. (Master Your Time, Master Your Life, Brian Tracy, hlm. 189)

Balas Budi Orang Lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

Tidak dikatakan bersyukur kepada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih kepada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Balas budi tersebut mulai dari yang sedikit.

Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

Ucapkan Jazakallah Khairan

Dalam Islam sebenarnya diajarkan lebih lagi, bukan hanya mengucapkan terima kasih, bahkan mendoakan agar orang yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan.

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ

Barangsiapa yang diperlakukan baik, lalu ia mengatakan kepada pelakunya, ‘Jazakallahu khairan (artinya: Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan)’, maka sungguh ia telah sangat menyanjungnya.” (HR. Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 180; juga dari jalur Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 275; Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:148. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah).

Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ

Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Dalam Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu berkata,

لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه : جزاك الله خيرا ، لأَكثَرَ منها بعضكم لبعض

“Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.”

Dalam Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah mengatakan, “Membalas jasa orang lain tergantung pada keadaannya. Bentuk balas budi kadang ada yang dengan memberi yang semisal atau lebih dari itu. Bentuk lainnya bisa pula dengan mendoakannya dan tidak suka bila dibalas dengan materi. Karena ada orang yang terpandang yang memiliki harta melimpah dan punya kedudukan yang mulia ketika ia memberi hadiah lalu dibalas dengan semisal, ia menganggap itu merendahkannya. Yang ia inginkan adalah doa, maka doakanlah ia. Terus doakan sampai yakin telah membalasnya. Di antara bentuk doanya adalah mengucapkan jazakallah khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan). Karena kalau didoakan dengan kebaikan, itu sudah menjadi kebahagiaan di dunia dan akhirat.”

Terima kasih yah sudah jadi pembaca setia situs web Rumaysho ini.

Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan bagi kita semua.

20 Muharram 1443 H, 29 Agustus 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29378-jangan-lupa-ucapkan-terima-kasih-ditambah-dengan-doa.html

Inilah 6 Adab Ketika Masuk Pasar Agar Dapat Keberkahan dan Terhindar dari Mara Bahaya

Mari kita praktikkan enam adab ketika masuk pasar (termasuk mal, swalayan, supermarket) agar mendapat keberkahan dan terhindar dari mara bahaya.

Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا.

Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671)

Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits di atas,

قَوْلُهُ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا لِأَنَّهَا بُيُوتُ الطَّاعَاتِ وَأَسَاسُهَا عَلَى التَّقْوَى قَوْلُهُ وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا لِأَنَّهَا مَحَلُّ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ وَالرِّبَا وَالْأَيْمَانِ الْكَاذِبَةِ وَإِخْلَافِ الْوَعْدِ وَالْإِعْرَاضِ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ وَالمَسَاجِدُ مَحَلُّ نُزُوْلِ الرَّحْمَةِ ، وَالأَسْوَاقُ ضِدُّهَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid’ karena masjid merupakan tempat ketaatan dan didirikan atas dasar ketakwaan. Sedangkan kalimat ‘tempat yang paling Allah benci adalah pasar’, karena di pasar adalah tempat tipu-tipu, pengelabuan, riba, janji-janji palsu, pengingkaran janji, dan mengabaikan Allah, serta hal serupa lainnya. Adapun masjid adalah tempat turunnya rahmat, berbeda halnya dengan pasar.”

Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah

Perhatikan ayat yang membicarakan tentang kewajiban melakukan shalat Jumat dan perintah meninggalkan jual beli,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9).

Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:279) karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan bahwa sebab turunnya ayat,

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا

Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)” (QS. Jumu’ah: 11), sebagaimana kisah yang disebutkan dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhotbah pada hari Jumat, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa kecuali dua belas orang saja.” (HR. Muslim, no. 863).

Dengan penjelasan di atas, penting sekali diperhatikan adab-adab ketika masuk pasar agar kita mendapatkan berkah dan terhindar dari mara bahaya.

Adab-Adab Ketika Masuk Pasar

Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar

Dalam hadits disebutkan bahwa hendaklah lisan kita selalu basah dengan dzikir kepada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ »

“Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad, 4:188, sanad sahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).

Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir kepada Allah, maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar, lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524). Di sini dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak.

Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524.

Para ulama menganjurkan membaca dzikir: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIIT WA HUWA HAYYU LAA YAMUUT BI YADIHIL KHOIR WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR ketika masuk pasar. Menurut sebagian ulama, dzikir ini berasal dari hadits yang tidak sahih. Namun, karena perintah dzikir yang disebutkan itu umum di mana pun tetap dianjurkan berdzikir, maka dzikir tadi boleh dibaca tanpa meyakini keistimewaannya.

Dzikir akan mendatangkan rasa takut kepada Allah dan semakin menundukkan diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata Ibnul Qayyim mengenai keutamaan dzikir dalam kitab Al-Waabil Ash-Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian, perniagannya akan semakin berkah.

Ibnu Batthal rahimahullah berkata bahwa dzikir di pasar adalah amalan yang afdal dalam kalimat beliau,

“هذا إنما خرج على الأغلب ؛ لأن المساجد يذكر فيه اسم الله تعالى ، والأسواق قد غلب عليها اللغط واللهو والاشتغال بجمع المال ، والكَلَب على الدنيا من الوجه المباح وغيره ، وأما إذا ذُكر الله في السوق فهو من أفضل الأعمال”.

“Inilah yang berlaku umum bahwa masjid itu di dalamnya disibukkan dengan dzikir kepada Allah. Adapun pasar-pasar di dalamnya terdapat perkataan sia-sia, hal sia-sia, hanya sibuk dengan mengumpulkan harta. Itulah pada umumnya. Akhirnya yang ada di pasar adalah sibuk dengan dunia, walau itu mubah. Sehingga berdzikir kepada Allah ketika di pasar adalah amalan yang paling utama (afdal).” (Syarh Shahih Al-Bukhari, 6:249)

Kedua: Masuk pasar itu seperlunya

Apabila hendak membeli sesuatu di pasar hendaknya pembeli tidak berlama-lama di dalamnya. Hal ini lantaran banyaknya maksiat, kecurangan dan perbuatan sia-sia sehingga amalan kebaikan di dalamnya sangat sedikit.

Banyak pula wanita dan laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis perhiasan dan pakaian mewah. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu berkata,

لاَ تَكُونَنَّ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ السُّوقَ، وَلاَ آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا، فَإِنَّهَا مَعْرَكَةُ الشَّيْطَانِ وَبِهَا يَنْصِبُ رَايَتَهُ

“Jika Anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar. Jangan pula menjadi yang terakhir keluar dari pasar. Sebab pasar adalah tempat perangnya setan, di sanalah ia menancapkan benderanya.” (HR Muslim, no. 2451)

Namun, masuk pasar ketika butuh tidaklah disebut makruh. Allah menyifati Rasulullah dalam ayat,

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ

Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al-Furqan: 20)

Para sahabat juga berdagang di pasar-pasar. Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah masuk pasar pada hari-hari tasyrik sambil bertakbir. Akhirnya, orang-orang di pasar ikut bertakbir.

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ berkata bahwa Al-Mawardi dan selainnya berkata,

الذم لمن أكثر ملازمة السوق وصرف أكثر الأوقات إليها والاشتغال بها عن العبادة، وهذا كما قالوه لثبوت الأحاديث في دخول النبي صلى الله عليه وسلم الأسواق مع نص القرآن

“Adapun celaan itu didapati bagi mereka yang terlalu sibuk di pasar dan kebanyakan waktu habis dengan kegiatan di pasar sehingga melupakan ibadah. Inilah yang dimaksud karena ada hadits-hadits yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga masuk pasar, ayat Al-Qur’an pun membicarakan demikian (sehingga masuk pasar sebenarnya dibolehkan, tetapi jangan sampai melupakan ibadah).”

Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari

Hal ini tersurat dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31)

Tentang tafsiran ayat di atas, para ulama berbeda pandangan.

Pendapat pertama, menyatakan bahwa yang boleh ditampakkan adalah pakaian saja, berarti perhiasan lainnya tidaklah boleh ditampakkan.

Pendapat kedua, yang dimaksud perhiasan wanita adalah celak dan henna, serta perhiasan semisal itu. Sehingga perhiasan semacam ini tidaklah boleh ditampakkan.

Pendapat ketiga, yang boleh ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan. Selain itu berarti wajib tertutup.
Lihat bahasan At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur, hlm. 186-187.

Apalagi di pasar begitu bebas campur baur antara laki-laki dan perempuan dan sangat sulit dihindari, sehingga menutup aurat itu sangat-sangat urgen.

Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur

1. Bersikap pertengahan, jangan terlalu boros dan jangan serba kekurangan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)

2. Buat rencana belanja sebelum masuk pasar.

3. Berbelanja sesuai kebutuhan, yang didahulukan adalah kebutuhan primer (dhoruri: jika tidak ada, bisa binasa), lalu kebutuhan sekunder (haaji: jika tidak ada, tetap bisa hidup, tetapi penuh kesulitan), lalu kebutuhan tersier (tahsini, pelengkap saja).

4. Belanja sesuai kemampuan.

5. Berbelanja dengan bijak.

6. Selama ada sesuatu yang bisa dimanfaatkan, tidak mesti membeli yang baru.

7. Jangan sampai berbelanja dengan berutang.

Kelima: Berlaku jujur dan amanah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.” (HR. Bukhari, no. 2682 dan Muslim, no. 59)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan berlaku jujur.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sahih dilihat dari jalur lain).

Keenam: Menundukkan pandangan

Dalam ayat disebutkan,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30-31)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ »

Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Mereka menyatakan, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam, dan amar makruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari, no. 2465)

Demikian berbagai adab saat di pasar. Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan dan dijauhi dari mara bahaya.

Rohan Jogja, 4 Dzulqa’dah 1443 H, 3 Juni 2022

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/33888-inilah-6-adab-ketika-masuk-pasar-agar-dapat-keberkahan-dan-terhindar-dari-mara-bahaya.html

Dilarang Meniup Makanan dan Minuman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniup makanan atau minuman, sekalipun masih panas. Ada solusi lain yang bisa menjadi alternatif, agar tidak melanggar larangan ini.

Pertanyaan:

Aswrwb. Mengapa kita tidak diperbolehkan meniup makanan saat panas?

Dari: Ika/Novi

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman. Diantaranya,

1. Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…

Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).

2. Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Mengapa dilarang ditiup?

An-Nawawi mengatakan,

والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك

Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)

Hal yang sama juga disampaikan Ibnul Qoyim,

وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).

Bolehkah Menggunakan Kipas Angin?

Memperhatikan alasan yang disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini dibolehkan. Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/18256-adab-makan-dilarang-meniup-makanan-dan-minuman.html

Pesan Indah Di Balik Doa Istighfar Saat Keluar Kamar Mandi

Saat keluar Kamar Mandi seorang muslim disunahkan membaca doa istighfar yaitu,

Cek Artikel Lainnya

غُفْرَانَكَ

Ghufroonaka.

“Ya Allah, hamba memohon ampunan-Mu.”

Sebagaimana diterangkan dalam hadis shahih dari Ibunda Aisyah -radhiyallahu’anha-, beliau meneceritakan,

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ كان إذا خرجَ من الغائطِ قال غُفرانَكَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa bila keluar dari toilet beliau mengucapkan doa “Ghufroonaka” (artinya: Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu.” (HR. Abu Dawud)

Ini suatu hal yang sangat menarik, memancing pertanyaan, mengapa Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- selalu mengucapkan doa ini saat keluar kamar mandi, sehingga keteladanan dari beliau ini menjadi sunah untuk umatnya pula? Apa buang hajat itu dianggap dosa, sehingga saat keluar kita duanjurkan beristighfar? 

Penulis mendapatkan penjelasan menarik dari Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Utsman As-Sabt -hafidzohullah- (Dosen di Fakultas Tarbiyah, Universitas Imam Abdurrahman bin Fasihol di Kota Damam, KSA). Berikut ini kami rangkumkan dari perjelasan beliau:

“Sebab mengapa disunahkan istighfar saat keluar dari kamar mandi adalah, karena seorang saat berada di kamar mandi tidak diperkenankan berdzikir. Sehingga saat-saat ia berada di kamar mandi adalah saat-saat lalai dari dzikir atau saat vacum dari mengucapkan dzikir. Karena WC/kamar mandi/toilet adalah tempat yang terlarang megucapkan dzikir di dalamnya. Oleh sebab itu saat keluar, wajar bila setiap muslim disunahkan beristighfar; memohon ampun kepada Allah dari kelalaian tersebut.

Namun penjelasan di atas masih berpotensi memunculkan pertanyaan:

Bukankah seorang muslim meninggalkan dzikir di kamar mandi karena perintah Allah, Allah melarang mengucapkan bacaan-bacaan doa di dalam kamar mandi, mengapa ia lalu diperintahkan berdoa istighfar saat keluar kamar mandi?

Pertanyaan di atas dijawab oleh sejumlah ulama:

 “Iya benar ia tidak berdzikir karena perintah agama. Namun masuknya ia ke kamar mandi adalah keinginannya atau kehendaknya. Sehingga ada wujud kehendak di sini, walaupun boleh dikatakan kadarnya tidak sempurna, karena ada keadaan yang mendesak harus buang hajat. Namun pada dasarnya semua proses yang mengawali buang hajat itu berada dalam keinginannya. Sehingga wajar bila ada perintah beristighfar saat keluar dari kamar mandi.” 

Kami tambahkan jawabannya:

Kalaupun alasan itu belum bisa dipahami, maka cukuplah perbuatan ini sebagai kebiasaan yang dilakukan manusia terbaik; Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah alasannya. Sehingga melakukannya adalah sunah bagi muslim. Seorang muslim menjalankan sunah karena motivasi ibadah. Esensi dari ibadah adalah ketundukan, kepatuhan, merendahkan diri di hadapan Tuhan. Nilai-nilai ini terwujud tanpa harus mengetahui makna atau hikmah di balik perintah ibadah. Bahkan saat seorang hamba melakukan ibadah yang belum ia pahami hikmah atau alasan rasional di baliknya, saat itu ia dapat mengekspresikan keutuhan ketundukan kepada Allah ‘azza wa jalla. Karena ia tetap taat meski belum tahu alasan rasionalnya. Alasan rasional tentu banyak sedikit akan mengurangi keutuhan penghambaan. Karena adanya potensi seorang hamba menjadikan alasan rasional sebagai niat ibadahnya. 

Allah ta’ala berfirman,

 إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُم ٱلۡمُفۡلِحُونَ 

Respon orang-orang mukmin, saat mereka mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surat An-Nur: 51)

Yang terpenting dari pembahasan ini adalah pesan indah di balik sunah istighfar saat keluar kamar mandi. 

Apa gerangan…?

Anjuran membaca istighfar saat keluar kamar mandi, menjadi tamparan buat kita yang masih sering lalai dari dzikir. Jangankan saat buang hajat, yang memang kondisi tidak memungkinkan berdzikir, saat longgar, saat senggang, saat lagi nyantai saja kita masih suka lupa dzikir. Padahal ngga ada tuh halangan untuk mengingat Allah. Yah walau sekedar mengucapkan tasbih, takbir atau tahmid lah. Seberapa capek sih ngucapin dzikir subhanallahallahuakbar?! Padahal nikmat Allah kepada kita tuh ga kebayang banyaknya dan sayangnya Allah pada kita. 

Apa kita istighfar setelah itu? Apakah kita lantas beristighfar setelah melalui kelalaian itu?!

Mestinya keadaan itu lebih layak kita istighfari kan sobat! Namun sering kali kelalaian yang pertama telah berlalu kemudian berpindah kepada kelalaian berikutnya, dalam keadaan kita telah lupa  kelalaian itu, atau kita berada di dalam kelalaian selanjutnya tanpa menyadari, kemudian kita melupakan istighfar!

Laa ilaa ha illallah, wa nastaghfirullah wa natuubu ilahi…

Ya Allah ampuni kami…

Bukan tuhan butuh dzikir kita. Tapi ruh kita ini yang butuh. Ibaratnya saat kita berdzikir, energi ruh kita bertambah. Karena dzikir adalah kehidupan bagi ruh. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, beliau pernah mendengar gurunya; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟

“Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?”

***

References:

@Kampoeng Santri, 10 Jumadal Ula 1444 H


Penulis : Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/2260-pesan-indah-di-balik-doa-istighfar-saat-keluar-kamar-mandi.html

Kita Sendiri yang Terlalu Tergesa-Gesa Sehingga Doa Sulit Terkabul

Barangkali kesalahan kita karena terlalu tergesa-gesa dalam meminta terkabulnya doa.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ

Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa

Hadits #1499

وَعَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ : يَقُوْلُ : قَدْ دَعْوتُ رَبِّي ، فَلَمْ يَسْتَجِبْ لِي )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : (( لاَ يَزالُ يُسْتَجَابُ لِلعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ ، مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ )) قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا الاِسْتِعْجَالُ ؟ قَالَ : (( يَقُوْلُ : قَدْ دَعوْتُ ، وَقَدْ دَعَوْتُ ، فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِبُ لِي ، فَيَسْتحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa salah seorang di antara kalian pasti dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa. (Yaitu) orang tersebut berkata, ‘Aku telah berdoa kepada Rabbku, tetapi Dia tidak mengabulkannya untukku.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6340 dan Muslim, no. 2735]

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Doa seorang muslim senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk dosa atau memutuskan hubungan keluarga, asalkan ia tidak tergesa-gesa.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan tergesa-gesa?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang berkata, ‘Sungguh aku telah berdoa dan sungguh aku telah berdoa, namun aku belum melihat dikabulkannya doaku.” Maka ia pun merasa rugi (putus asa) ketika itu sehingga meninggalkan doa.”

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi penyemangat bagi kita supaya rajin berdoa karena doa itu inti sari ibadah.
  2. Allah menjamin akan mengabulkan doa seorang muslim.
  3. Di antara sebab doa itu sulit diijabahi (sulit terkabul) adalah: isti’jal (tergesa-gesa), doa yang mengandung dosa, merasa bosan atau letih dalam berdoa hingga meninggalkan doa.
  4. Tergesa-gesa itu mengakibatkan seseorang futur (kurang semangat) dan enggan berdoa.
  5. Segala sesuatu berada di tangan Allah. Allah mampu melakukan segala sesuatu. Namun seorang hamba tidak bisa memaksa Allah untuk menyegerakan keinginannya.

Referensi utama:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Diselesaikan di Darush Sholihin, 5 Februari 2020 – 11 Jumadats Tsaniyyah 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23299-kita-sendiri-yang-terlalu-tergesa-gesa-sehingga-doa-sulit-terkabul.html

Keberkahan Bersama Adab-Adab Ketika Makan

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

Dalam masalah makan perlu diperhatikan adab-adabnya. Makan memiliki adab-adab yang banyak dan telah dikenal, maka dalam pembahasan ini saya akan meringkaskan adab-adab makan sesuai dengan yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita yang diiringi dengan keberkahan, yaitu:

A. Berkumpul Apabila Makan
Dari Wahsyi bin Harb Radhiyallahu anhu, bahwasanya para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya kita makan tapi tidak kenyang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin kalian makan dengan tidak berkumpul?” Mereka berkata: “Ya.” Beliau bersabda:

“فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ، فَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهَ عَلَيْهِ! يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ.”

“Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.”[1]

Dan di antara yang menunjukkan atas keberkahan dari berkumpul saat makan, adalah apa yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“طَعَامُ اْلإِثْنَيْنِ كَافِي الثَّلاَثَةَ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةَ كَافِي اْلأَرْبَعَةَ.”

“Makanan dua orang cukup untuk tiga dan makanan untuk tiga orang mencukupi untuk empat orang.’” [2]

Dalam riwayat lain dari Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي اْلإِثْنَيْنِ، وَالطَّعَامُ اْلإِثْنَيْنِ يَكْفِي اْلأَرْبَعَةَ، وَالطَّعَامُ اْلأَرْبَعَةَ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ.”

“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” [3]

Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat sebuah anjuran agar saling berbagi dalam makanan, sesungguhnya walaupun makanan itu sedikit tetapi akan terasa cukup, dan ada keberkahan di dalamnya yang diterima oleh seluruh yang hadir.” [4]

Ibnu Hajar berkata, “Dari hadits tersebut kita dapat mengambil faedah, bahwasanya kecukupan itu hadir dari keberkahan berkumpul saat makan dan bahwasanya semakin banyak anggota yang berkumpul, maka akan semakin bertambah berkahnya.” [5]

Dengan demikian beberapa ulama berpendapat, bahwa berkumpul saat makan adalah mustahab (disunnahkan) dan janganlah seseorang makan seorang diri. [6]

B. Membaca Bismillah Saat Makan
Telah disebutkan dalam hadits terdahulu: “Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.” Oleh sebab itu, meninggalkan tasmiyyah (menyebut Nama Allah) ketika makan akan menghalangi hadirnya keberkahan padanya. Sehingga syaitan -semoga Allah melindungi kita darinya- ikut makan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلٌّ الطَّعَامَ، إِلاَّ يُذْكَرَ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ.

“Sesungguhnya syaitan mendapatkan bagian makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” [7]

Imam an-Nawawi berkata: “Arti dari mendapatkan yaitu dapat menikmati makanan tersebut maksudnya bahwa syaitan itu mendapatkan bagian makanan jika seseorang memulainya dengan tanpa dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, adapun bila belum ada seseorang yang memulai makan, maka (syaitan) tidak akan dapat memakannya, jika sekelompok orang makan bersama-sama dan sebagian mereka menyebut Nama Allah sedangkan sebagian lannya tidak, maka syaitan pun tidak akan dapat memakannya.” [8]

Dan di antara yang disebutkan oleh an-Nawawi tentang adab-adab tasmiyyah ini dan hukum-hukumnya, yaitu perkataannya: “Para ulama sepakat bahwa tasmiyyah saat makan di awalnya adalah mustahab, [9] maka apabila ia meninggalkannya saat di awal makan sengaja ataupun tidak sengaja, terpaksa atau tidak mampu karena sebab tertentu, kemudian ia dapat melakukannya pada pertengahan makannya, maka disukai untuk bertasmiyyah dan mengucapkan:

“بِسْمِ اللهِ، أَوَّلُهُ وَآخِرُهُ.”

“Dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhir.”

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

Dan mustahab pula mengeraskan tasmiyyah agar ada padanya sebuah peringatan bagi yang lain atasnya dan ia mengikutinya.[10]

C. Makan Dari Pinggir-Pinggir Piring
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ فِي وَسَطِ الطَّعَامِ، فَكُلُوْا مِنْ حَافِيَتِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ

“Keberkahan tersebut akan turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-pinggirnya dan jangan dari tengahnya!” [11]

Dan dari ‘Abdullah bin Busr [12] Radhiyallahu anhu bahwasanya didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah piring, [13] lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“كُلُوْا مِنْ جَوَانِبِهَا، وَدَعُوْا ذِرْوَتَهَا! يُبَارَكْ فِيْهَا.”

“Makanlah dari pinggirannya dan tinggalkanlah (terlebih dahulu) bagian tengahnya 14 akan diberkahi padanya.” [15]

Dari dua hadits di atas dan yang semisalnya, terdapat petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi kaum Muslimin ketika makan, yaitu bahwa memulainya dari pinggir-pinggir piring agar berkah yang ada di tengah makanan tersebut tetap ada, dan hendaknya tidak memulai makan dari tengah piring hingga selesai makan yang di pinggirnya terlebih dahulu, adab ini adalah bersifat umum, baik bagi yang makan sendiri maupun yang makan bersama-sama.

Al- Kiththabi [16] berkata: “Kemungkinan larangan tesebut (makan dari tengah piring) apabila makan bersama orang lain, karena penampilan makanannya saat itu adalah yang terbaik dan terindah, apabila tujuan utamanya adalah agar ia memuaskan diri sendiri, maka hal itu akan memberi kesan yang kurang baik bagi teman-temannya, oleh karena meninggalkan adab-adab makan dan muamalah yang buruk, namun apabila ia makan sendiri, maka tidak apa-apa. Wallaahu a’lam. [17]

Yang jelas adalah, bahwa hal tersebut bersifat umum, karena telah ada larangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua hadits di atas dengan memakai kata ganti tunggal dan jamak, kemungkinan maksudnya adalah, menjaga keberkahan makanan tersebut agar tetap selalu ada dalam jangka jangka waktu yang lama, kemudian bukan ini saja tapi dalam hal tersebut ada suatu adab yang baik, khususnya ketika makan bersama.

D. Menjilat Jari-Jari Setelah Makan, Menjilat Piring Dan Memakan Makanan Yang Terjatuh
Dalam Shahih Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila makan suatu makanan beliau menjilat jari-jarinya yang tiga, beliau bersabda:


إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ، فَلْيُمِطْ عَنْهَا اْلأَذَى، وَلْيَأْكُلْهَا، وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila makanan salah seorang dari kalian jatuh, maka bersihkanlah kotoran darinya, kotoran lalu makanlah dan janganlah membiarkannya untuk dimakan oleh syaitan!”

Dan beliau memerintahkan kami untuk membersihkan piring (dengan menghabiskan sisa-sisa makanan yang ada), beliau bersabda:

“فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْرُوْنَ فِيْ أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Karena kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.” [18]

Juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابَعَهُ، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ.”

“Apabila seseorang diantara kalian makan maka jilatlah jari-jarinya karena ia tidak mengetahui di bagian jari yang manakah keberkahan itu berada.” [19]

Dan dalam riwayat lain dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيْلِ، حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ!”

“Dan janganlah ia memersihkan tangannya dengan lap, hingga ia menjilat jari-jemarinya.” [20]

Juga hadits-hadits lain yang semisalnya.

Hadits-hadits tersebut mengandung beberapa jenis Sunnah dalam makan yaitu, di antaranya anjuran menjilat jari tangan untuk menjaga keberkahan makanan dan sekaligus membersihkannya, juga anjuran menjilat piring dan makan makanan yang terjatuh setelah membersihkannya dari kotoran yang ada. [21]

Imam an-Nawawi berkata, saat menjelaskan maksud dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“لاَ تَدْرُوْنَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.”

Beliau (Imam an-Nawawi) berkata, “Artinya adalah -wallaahu a’lam- bahwasanya makanan yang disediakan oleh seseorang itu terdapat keberkahan di dalamnya, namun ia tidak mengetahui ada di bagian manakah dari makanannya keberkahan tersebut, apakah pada apa yang telah dimakannya atau ada pada yan tersisa di tangannya atau ada pada sisa-sisa makanan di atas piring atau pada makanan yang jatuh, maka seyogyanya semua kemungkinan tersebut harus dijaga dan diperhatikan agar mendapatkan keberkahan makanan, dan inti dari keberkahan adalah bertambah, tetapnya suatu kebaikan dan menikmatinya, maksudnya adalah -wallaahu a’lam- apa yang ia dapatkan dari makanan tersebut (untuk menghilangkan lapar), terhindar dari penyakit dan menguatkan tubuh untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta hal lainnya. [22]

Al-Khithabi berkata ketika menjelaskan kepada orang-orang yang memandang aib menjilat jari-jemari dan yang lainnya: “Banyak dari orang-orang yang hidupnya selalu bersenang-senang dan bermewah-mewah menganggap bahwa menjilat jari adalah hal yang sangat buruk dan jorok, seolah-olah mereka belum mengetahui bahwa apa yang menempel atau tersisa pada jari-jari dan piring adalah bagian dari keseluruhan makanan yang ia makan, maka apabila seluruh makanan yang ia makan adalah tidak jorok dan tidak buruk, sudah barang tentu makanan yang tersisa tersebut (bagian dari seluruh makanannya) adalah tidak buruk dan tidak jorok pula.” [23]

Maka, perhatikanlah bahwa adab-adab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut mengandung anjuran untuk memperoleh keberkahan makanan dan mendapatkannya, seperti juga padanya terdapat penjagaan terhadap makanan agar tidak hilang percuma, yang membantu pada penghematan harta dan pemakaiannya tanpa mubazir.

E. Keberkahan Pada Saat Menakar Makanan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menakar makanan dan beliau berjanji, dengannya akan didapatkan keberkahan padanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat suatu riwayat dalam Shahih al-Bukhari dari al-Miqdam bin Ma’diyakrib [24] Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

“كِيْلُوْا طَعَامَكُمْ يُبَارَكْ لَكُمْ.”

“Takarlah makanan kalian, maka kalian akan diberkahi.” [25]

Yang lainnya menambahkan pada akhir hadits: “فِيْهِ (padanya).” [26]

Menakar hukumnya adalah disunnahkan pada apa yang dikeluarkan seseorang bagi keluarganya. Makna hadits tersebut adalah keluarkanlah makanan tersebut dengan takaran yang diketahui yang akan habis pada waktu yang telah ditentukan. Dan padanya terdapat keberkahan yang Allah berikan pada mud (ukuran dari jenis takaran-pent) masyarakat Madinah, karena do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [27]

Rahasia dalam takaran tersebut adalah karena dengannya ia dapat mengetahui seberapa banyak yang ia butuhkan dan yang harus ia siapkan. [28] Adapun hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat dan tidak ada sama sekali dalam rakku [29] sesuatu [30] yang dapat dimakan oleh seorang manusia, kecuali setengah gandum yang berada di rakku, maka saya memakannya hingga lama mencukupiku, aku pun menakarnya, maka gandum itu pun habis.” [31]

Dan hadits-hadits lain yang semisalnya, sesungguhnya telah saya jawab hal tersebut dengan beberapa jawaban, di antaranya adalah:
Pertama, bahwasanya, maksud dari hadits al-Miqdam adalah, menakar makanan ketika akan mengeluarkan nafkah darinya dengan syarat ada sisa yang tidak diketahui takarannya, maka keberkahan adalah lebih banyak terdapat pada hal yang belum diketahui dan samar-samar tersebut dan menakar apa yang akan dikeluarkan tersebut adalah, agar tidak mengeluarkan lebih dari kebutuhan atau pun kurang darinya. [32]

Kedua, kemungkinan maksud dari hadits, “Takarlah makanan kalian” adalah, jika kalian menyimpannya dengan harapan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan keyakinan akan dikabulkannya, maka siapa yang menakar setelah itu, maka ia adalah menakar untuk mengetahui ukurannya, dan hal itu merupakan keragu-raguan pada terkabulnya harapannya, maka ia dibalas dengan cepat habisnya makanan tersebut. [33]

Ketiga, bahwasanya menakar makanan adalah dibutuhkan hanya pada saat jual beli, maka keberkahan pun akan ada, dengan cara menakar tersebut, demi merealisasikan perintah agama, dan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma mungkin saja bermaksud pada menakar yang hanya untuk menguji saja, oleh karena itu terjadilah kekurangan, [34] ada juga yang mengatakan selain dari pendapat ini. [35]

Menurut pendapat saya yang paling dekat dengan kebenaran dari jawaban tersebut adalah yang pertama, karena menakar makanan dan mengetahui takarannya ketika hendak memakainya, untuk mengambil darinya jumlah yang sesuai dengan kebutuhan adalah menghalangi dari sifat-sifat berlebih-lebihan dan membuang-buang harta (mubazir), cara ini adalah termasuk cara untuk memperbanyak makanan, sebagaimana juga dengan menakar makanan akan mencegah dari penghematan berlebihan yang merugikan. [36]


[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/138) Kitaabul Ath’imah bab Fii Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Ibnu Majah dalam Sunannya (II/1093) Kitaabul Ath’imah bab al-Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya (III/501), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/317) Kitaabul Ath’imah, Dzikrul Amri ‘alal Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Rajaa-al Barakah fil Ijtimaa’ ‘Alaih.
[2]. Shahih al-Bukhari (VI/200) Kitaabul Ath’imah bab Tha’aamul Waahid Yakfil Itsnain dan Shahih Muslim (III/1630) Kitaabul Asyribah bab Fadhiilatul Mu-waasaah fith Tha’aamil Qailil wa anna Tha’aamal Itsnain Yakfits Tsalaatsah wa Nahwa Dzaalik.
[3]. Shahih Muslim (III/1630) pada kitab dan bab yang lalu.
[4]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIV/23).
[5]. Fat-hul Baari (IX/535), dengan sedikit perubahan.
[6]. Ibid, (IX/535).
[7]. Shahih Muslim (III/1597) Kitaabusy Asyribah bab Aadaabith Tha’aami wasy Syaraabi wa Ahkaamuhuma, hadits tersebut memiliki latar belakangnya.
[8]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/189-190).
[9]. Sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah wajb. Lihat Fat-hul Baari (IX/522) Ibnu Hajar dan Badzlul Majhuud (XVI/97) as-Saharanfurri.
[10]. Al-Adzkaar (hal. 197) dengan sedikit perubahan, lihat Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/188-189).
[11]. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (IV/260) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fii Karaahiyatil Akli min Wasathith Tha’aam, ia berkata: “Hadits ini shahih.” Dengan lafazh darinya. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘Anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam Ahmad dalam Musnadnya (I/270), ad-Darimi dalam Sunan-nya (II/100) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli Wasathits Tsariid hatta Ya’-kula Jawaanibahu, Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/333) Kitaabul Ath’imah, Dziktul Ibtidaa-i fil Akli min Jawaanibith Tha’aam. Abu Dawud meriwayatkannya dengan lafazh:


“إٍذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلاَ يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلاَهَا.”


“Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia makan dari bagian atas piring, tetapi makanlah dari bagian paling bawah darinya, karena keberkahan itu turun dari bagian atasnya.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud (IV/142) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah.
[12]. Beliau adalah ‘Abdullah bin Busr al-Mazni Abu Shafwan as-Sulami al-Himshi, ia adalah Sahabat Rasulullah j, begitu pula ayahnya, ibunya, saudaranya, ‘Athiyah, dan saudarinya, ash-Shamma’, beliau wafat di Himsh pada tahun 96 H -ada yang berkata 88 H- pada usia 100 tahun, ia di antara para Sahabat yag terakhir wafat di Syam. Lihat Asadul Ghaabah (III/82), al-Kasyif adz-Dzahabi (II/62), al-Ishaabah (II/273), Tahdziibut Tahdziib (V/158).
[13]. Al-Qush’ah adalah bejana yang dipakai makan dan merendam roti di dalam-nya, biasanya dibuat dari kayu. Al-Mu’jamul Wasiith (II/746).
[14]. Yaitu yang teratas karena puncak dari setiap sesuatu adalah atasnya. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Aatsaar, Ibnul Atsir (II/159).
[15]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/143) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah di dalamnya terdapat kisah latar belakangnya, dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dalam Sunannya (II/ 1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam as-Suyuthi menilainya hasan. Al-Jamii’-ush Shagiir (II/96).
[16]. Beliau adalah Hamd bin Muhammad bin Ibrahim bin Khitab al-Busti Abu Sulaiman al-Khithabi, seorang imam, ulama, sastrawan dan memiliki banyak karangan di antaranya: Ma’alimus Sunan fii Syarhi Sunan Abi Dawud, Gha-riibul Hadiits, Syahrul Asma’-ul Husna, al-Ghunyah ‘anil Kalaam wa Ahlahu, beliau wafat tahun 388 H. Lihat Mu’jamul Buldaan (I/415), al-Ansaab (II/ 210), Waafiyaatul A’yaan (II/214), Siyaru A’lamin Nubalaa’ (XVII/23) dan al-Bidaayah (XI/236).
[17]. Ma‘alimus Sunan (IV/124) oleh al-Khithabi, dengan sedikit perubahan.
[18]. Shahih Muslim (III/1607) Kitaabul Asyribah bab Istihbaabu La’qil Ashaabi’a wal Qash’ah wa Aklil Luqmatis Saaqithah ba’da Mas-hi ma Yushiibuha min Adzaa wa Karaahiyati Mas-hil Yadd qabla La’qiha.
[19]. Shahih Muslim (III/1607) pada kitab dan bab yang sama.
[20]. Shahih Muslim (III/1606) pada kitab dan bab yang sama.
[21]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (III/203-204), dengan sedikit perubahan.
[22]. Ibid, III/206.
[23]. Ma‘aalimus Sunan (IV/184), dengan sedikit perubahan.
[24]. Beliau adalah Miqdam bin Ma’diyakrib bin ‘Amr bin Yazid al-Kindi, menemani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meriwayatkan beberapa hadits-hadits beliau, menetap di Himsh, wafat pada tahun 87 H. Lihat Asadul Ghaqbah (IV/478), al-Ishaabah (III/434) dan Tahdziibut Tahdziib (X/287).
[25]. Shahih al-Bukhari (III/22) Kitaabul Buyuu’ bab Maa Yustahabbu minal Kail.
[26]. Sunan Ibnu Majah (II/750-751) Kitaabut Tijaaraat bab Maa Yurjaa’ fii Kailith Tha’aam minal Barakah dan Musnad Imam Ahmad (IV/131), serta Shahih Ibni Hibban (VII/207).
[27]. Fat-hul Baari (IV/346).
[28]. ‘Umdatul Qaari, al-‘Aini (XI/247).
[29]. Ibnul Atsir berkata, “Ar-Raff dengan fat-hah adalah kayu yang ada di atas tanah dan dipaku di atas dinding untuk menyimpan sesuatu.” An-Nihaayah (II/245).
[30]. Syathru adalah setengah (al-Mishbahul Munir, hal. 313), pendapat lain menyatakan bahwa maksudnya adalah setengah wasiq. An-Nihaayah, Ibnul Atsir (II/473).
[31]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (VII/179) Kitaabur Riqaaq bab Fadhlul Faqr juga oleh Muslim dalam Shahihnya (IV/2282) Kitaabuz Zuhud war Riqaaq.
[32]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XVIII/107), dengan sedikit perubahan.
[33]. Fat-hul Baari (IV/346).
[34]. Ibid, IV/346, XI/281.
[35]. Lihat Fat-hul Baari (IV/346, XI/280-281) dan ‘Umdatul Qaari (XI/247).
[36]. Lihat Dalaa-ilun Nubuwah al-Muhammadiyah fii Dhau-il Hadits, Istanbuli (hal. 23-24).


Referensi : https://almanhaj.or.id/3311-keberkahan-bersama-adab-adab-ketika-makan.html

Jangan Doakan Jelek Anakmu Karena Bisa Jadi Terkabul

Jangan doakan jelek anakmu dan hartamu karena bisa jadi doa tersebut terkabul, bertepatan dengan waktu ijabahnya doa.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ

Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa

Hadits #1497

وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لَا تُوَافِقُوا مِنْ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ

رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mendoakan kejelekan untuk diri kalian sendiri, dan janganlah kalian mendoakan kejelekan untuk anak-anak kalian, serta jangan mendoakan kejelekan untuk harta kalian. Janganlah kalian berdoa seperti itu karena boleh jadi bersesuaian dengan satu waktu dari Allah yang jika Dia diminta sesuatu pada waktu tersebut, Dia pasti mengabulkannya untuk kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 309]

Faedah hadits

Pertama: Asalnya manusia itu bersifat terburu-buru. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ ۖ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا

Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra’: 11)

Kedua: Doa kejelekan dan kebinasaan bisa saja dikabulkan. Dalam ayat disebutkan,

۞ وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ ۖ فَنَذَرُ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. Maka Kami biarkan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami, bergelimangan di dalam kesesatan mereka.” (QS. Yunus: 11)

Ketiga: Sebab doa jelek ini terlarang karena bisa jadi bertepatan dengan waktu terkabulnya doa, sesuai dengan ketetapan. Akhirnya yang ada adalah penyesalan demi penyesalan.

Dalam hadits Ummu Salamah disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُم إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ المَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلَى مَا تَقُوْلُوْنَ

Jangan mendoakan jelek untuk diri kalian sendiri, doakanlah yang baik-baik saja. Karena malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.” (HR. Abu Daud, no. 3115. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Keempat: Hendaklah seseorang memilih waktu terbaik dikabulkannya doa, yaitu: pertengahan malam terakhir, hari Jumat, antara azan dan iqamah, ketika sujud, di akhir shalat lima waktu (dubur shalat), ketika turun hujan, pada hari Arafah, ketika mendengar suara ayam berkokok, pada Lailatul Qadar, dan doa orang yang berpuasa ketika berbuka.

Kelima: Hendaklah kita selalu memperhatikan perkataan kita, dipikirkan sebelum mengucapkan.

Referensi utama:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Diselesaikan di perjalanan Panggang – Jogja, 23 Januari 2020 – 27 Jumadal Ula 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23172-jangan-doakan-jelek-anakmu-karena-bisa-jadi-terkabul.html