Adab Bertamu dalam Islam Sesuai Contoh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Adab Bertamu dalam Islam

Adab bertamu dalam Islam – Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.

1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,

اَلْاسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ، فَاِنْ أُذِنَ لَكَ وَاِلاَّ فَارْجِعْ

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk

Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)

Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)

Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ

“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu

Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,

إِنَّ أَبْوَابَ النَّبِي صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ تَقْرَعُ بِالْأظَافِيرِ

“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)

4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk

Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,

كَانَ رَسُولُ الله إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبَلُ اْلبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَ جْهِهِ وَ لَكِنْ ركنها الأيمن أَوِ الْأيسر وَ يَقُولُ السَّلاَم عَلَيْكُمْ اَلسَّلاَمُ عَلَيكُمْ

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)

5. Tidak Mengintip

Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,

لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ

“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang

Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فِيْهَآ اَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوْهَا حَتّٰى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَاِنْ قِيْلَ لَكُمُ ارْجِعُوْا فَارْجِعُوْا هُوَ اَزْكٰى لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ

“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)

Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).

7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”

Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah beberapa adab bertamu dalam islam yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
  2. Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
  3. Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah

***

Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih

Sumber: https://muslimah.or.id/58-adab-bertamu-dalam-islam-sesuai-contoh-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Adab islami sebelum tidur yang seharusnya tidak ditinggalkan oleh seorang muslim adalah sebagai berikut.

Pertama: Tidurlah dalam keadaan berwudhu.

Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ

Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

Kedua: Tidur berbaring pada sisi kanan.

Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1/321-322).

Ketiga: Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah.

Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017). Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih menenangkan hati dan pikiran daripada sekedar mendengarkan alunan musik.

Keempat: Membaca ayat kursi sebelum tidur.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi“. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu syetan“. (HR. Bukhari no. 3275)

Kelima: Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ »

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324)

Masih ada beberapa dzikir sebelum tidur lainnya yang tidak kami sebutkan dalam tulisan kali ini. Silakan menelaahnya di buku Hisnul Muslim, Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni.

Keenam: Sebisa mungkin membiasakan tidur di awal malam (tidak sering begadang) jika tidak ada kepentingan yang bermanfaat.

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah)

Semoga kajian kita kali ini bisa kita amalkan. Hanya Allah yang beri taufik.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Panggang-South Mountain, 10 Rajab 1431 H (23/06/2010)

Sumber https://rumaysho.com/1097-adab-islami-sederhana-sebelum-tidur.html

Larangan untuk Mencela Makanan

Salah satu adab seorang muslim ketika makan adalah tidak mencela makanan, berikut penjelasannya

[lwptoc]

Tidak Boleh Mencela Makanan

Salah satu bentuk adab yang perlu diperhatikan berkaitan dengan makanan adalah adanya larangan untuk mencela (menghina) makanan. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Contoh Perbuatan Mencela Makanan

Contoh mencela makanan misalnya perkataan seseorang, “terlalu asin”; “makanan ini kurang garam”; “terlalu asam”; “terlalu encer”; “belum matang”; dan kalimat-kalimat semacam itu. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)

Kenapa Dilarang Mencela Makanan?

Sebab larangan tersebut adalah karena makanan (pada hakikatnya) merupakan ciptaan Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh dicela. Ada sisi (penjelasan) yang lain terkait larangan ini, yaitu celaan terhadap makanan akan menyebabkan adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan menyiapkan makanan tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup pintu ini sehingga tidak ada jalan masuknya rasa sedih ke dalam hati seorang muslim. Dan syariat selalu memperhatikan hal ini. (Kitaabul Adab, hal. 164)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

والذي ينبغي للإنسان إذا قدم له الطعام أن يعرف قدر نعمة الله سبحانه وتعالى بتيسيره وأن يشكره على ذلك وألا يعيبه إن كان يشتهيه وطابت به نفسه فليأكله وإلا فلا يأكله ولا يتكلم فيه بقدح أو بعيب

“Yang hendaknya dilakukan oleh seseorang jika dihidangkan makanan adalah menyadari besarnya nikmat Allah Ta’ala kepadanya dengan memudahkannya (mendapatkan makanan) dan juga bersyukur atasnya. Dan seseorang hendaknya tidak mencela makanan tersebut. Jika dirinya berselera dan senang (suka) terhadap makanan tersebut, hendaklah dimakan. Jika tidak, maka tidak perlu dimakan, dan tidak mengomentari makanan tersebut dengan komentar yang berisi celaan dan hinaan.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1; 817)

Penjelasan Terhadap Hadits Memakan Daging Dhabb

Apakah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas bertentangan dengan hadits yang berisi tentang keengganan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan dhabb, sebagaimana yang terdapat dalam hadits di Shahih Bukhari (no. 5537) dan Shahih Muslim (no. 1946). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ketika beliau enggan memakan dhabb,

فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ

“Aku merasa jijik padanya.” 

Dan dalam riwayat lain disebutkan,

هذا لحم لم آكله قط

“Aku tidak memakan daging ini sama sekali.”

Apakah perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai mencela makanan?

Maka penjelasannya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah termasuk mencela makanan. Akan tetapi, perkataan beliau tersebut adalah sebagai kabar penjelasan mengapa beliau tidak mau (enggan) untuk memakan daging dhabb. Yaitu, bahwa beliau tidak berselera memakannya dan memang beliau tidak terbiasa memakannya. Hal ini untuk menghindari salah paham di kalangan para sahabat karena bisa jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena daging tersebut diharamkan oleh syari’at.

An-Nawawi rahimahullah berkata,

وَأَمَّا حَدِيث تَرْك أَكْل الضَّبّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْب الطَّعَام إِنَّمَا هُوَ إِخْبَار بِأَنَّ هَذَا الطَّعَام الْخَاصّ لَا أَشْتَهِيه 

“Adapun hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan dhabb, bukanlah termasuk celaan terhadap makanan. Akan tetapi, perkataan itu hanyalah kabar (penjelasan) bahwa makanan tersebut tidak beliau sukai.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/54713-larangan-untuk-mencela-makanan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bagaimana Doa Bepergian dan Doa Orang yang Ditinggal?

Tanya:

Ustadz, tolong dituliskan doa orang yang mau bepergian untuk orang yang ditinggal, dan doa orang yang ditinggal untuk orang yang bepergian?
Jawab:

Doa orang yang bepergian kepada orang yang ditinggal, sebagaimana dalam hadistnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِي لَا تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

Artinya: “Aku titipkan kamu kepada Allah yang tidak akan tersia-sia apa yang dititipkan kepadaNya.” (HR. Ibnu Majah 2/943 no:2825, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam Shahihul Jami’ no:958)

Doa orang yang ditinggal untuk orang yang musafir:

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى ، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

Artinya: “Semoga Allah membekalimu ketaqwaan , dan mengampuni dosamu , dan memudahkan kebaikan untukmu dimanapun kamu berada.” (HR . At-Tirmidzy 5 / 500 no: 3444, dan dihasankan Syeikh Al-Albany dalam Shahihul Jami’ no:3579)

Ustadz Abdullah Roy, Lc.

Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

sumber : https://konsultasisyariah.com/947-bagaimana-doa-bepergian-dan-doa-orang-yang-ditinggal.html

Adab Ketika Bersin dan Menguap

Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi

Kitab As-Salam

بَابُ اِسْتِحْبَابِ تَشْمِيْتِ العَاطِسِ إِذَا حَمِدَ اللهَ تَعَالَى وَكَرَاهَةَ تَشْمِيْتِهِ إِذَا لَمْ يَحْمِدِ اللهَ تَعَالَى وَبَيَانِ آدَابِ التَّشْمِيْتِ وَالعَطَاسِ وَالتَّثَاؤُبِ

Bab 142. Bab Sunnahnya Mendoakan Orang yang Bersin Apabila Ia Memuji Allah dan Makruh Mendoakannya Jika Ia Tidak Memuji Allah, serta Penjelasan Adab-Adab Mendoakan, Bersin, dan Menguap

Hadits #878

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إَنَّ اللهَ يُحِبُّ العُطَاسَ ، وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ ، فَإذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ وَحَمِدَ اللهَ تَعَالَى كَانَ حَقّاً عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يَقُولَ لَهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ ، وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإنَّمَا هُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَإذَا تَثَاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ ، فَإنَّ أحَدَكُمْ إِذَا تَثَاءَبَ ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Maka, apabila salah seorang di antara kalian bersin dan memuji Allah, maka wajib bagi setiap orang muslim yang mendengarnya untuk mengucapkan, ‘YARHAMUKALLAH (artinya: semoga Allah merahmatimu)’.”

Adapun menguap, maka itu adalah dari setan. Apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya semampu mungkin. Karena, jika salah seorang di antara kalian menguap maka setan tertawa karenanya.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6223]

Faedah Hadits

  1. Allah menyukai bersin dan membenci menguap.
  2. Allah memiliki sifat cinta (al-mahabbah) dan sifat benci (al-karah).
  3. Disunnahkan bersegera mengucapkan YARHAMUKALLAH ketika mendengar orang yang bersin mengucapkan ALHAMDULILLAH.
  4. Mengucapkan YARHAMUKALLAH berlaku jika mendengar orang bersin dan mendengarnya mengucapkan ALHAMDULILLAH. Jika tidak mendengar ia bersin dan tidak pula mengucapkan ALHAMDULILLAH, maka tidak perlu mengucapkan YARHAMUKALLAH.
  5. Setiap yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah (mengucapkan ALHAMDULILLAH), maka hendaklah mengucapkan YARHAMUKALLAH, hukumnya fardhu ‘ain—menurut Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin–.
  6. Setan menguasai manusia ketika ia menguap, akhirnya ia malas dalam ibadah dan tidak semangat.
  7. Setiap menguap itu dari setan, maka hendaklah menguap ditahan semampunya.
  8. Setan punya sifat tertawa, di antaranya ketika melihat ada yang menguap.

Hadits #879

وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا عَطَسَ أحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : الحَمْدُ للهِ ، وَلْيَقُلْ لَهُ أخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ . فَإذَا قَالَ لَهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ ، فَليَقُلْ : يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah ia mengucapkan, ‘ALHAMDULILLAH (artinya: segala puji bagi Allah)’. Dan hendaklah saudaranya atau rekannya mengucapkan untuknya, ‘YARHAMUKALLAH (artinya: Semoga Allah merahmatimu)’. Maka apabila ia telah mengucapkan semoga Allah merahmatimu, hendaklah yang bersin mengucapkan, ‘YAHDIKUMULLAH WA YUSH-LIH BAALAKUM (artinya: Semoga Allah memberi kalian hidayah dan membaguskan keadaan kalian)’.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6224]

Faedah Hadits

  1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada umat perihal bersin dan bagaimana menjawabnya.
  2. Hadits ini menunjukkan besarnya nikmat Allah bagi orang yang bersin, dan ada kebaikan di dalamnya.
  3. Nikmat Allah diberikan lewat bersin, karena ada mudarat yang dihilangkan saat itu.
  4. Bersin menunjukkan karunia Allah pada hamba sehingga dianjurkan membaca ALHAMDULILLAH saat itu.
  5. Doa kebaikan dibalas pada orang yang memulai mendoakan kita kebaikan.
  6. Doa yang diajarkan saat bersin (yaitu YARHAMUKALLAH) berisi permintaan rahmat dan taubat atas dosa lalu dianjurkan untuk menjawabnya pula.

Hadits #880

وَعَنْ أَبِي مُوْسَى – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( إِذَا عَطَسَ أحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتُوهُ، فَإنْ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ فَلاَ تُشَمِّتُوهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bersin lalu memuji Allah, maka hendaklah kalian mendoakannya (ucapkan YARHAMUKALLAH). Namun, jika ia tidak memuji Allah, maka janganlah kalian mendoakannya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 54/2992]

Faedah Hadits

Hadits ini jadi dalil disyariatkannya mengucapkan YARHAMUKALLAH jika ada yang mengucapkan ALHAMDULILLAH saat bersin. Hadits ini juga berisi larangan tidak perlu mengucapkan YARHAMUKALLAH jika tidak diucapkan ALHAMDULILLAH.

Hadits #881

وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : عَطَسَ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَشَمَّتَ أَحَدَهُمَا وَلَمْ يُشَمِّتِ الآخَرَ ، فَقَالَ الَّذِي لَمْ يُشَمِّتْهُ : عَطَسَ فُلانٌ فَشَمَّتَّهُ ، وَعَطَسْتُ فَلَمْ تُشَمِّتْنِي ؟ فَقَالَ : (( هَذَا حَمِدَ اللهَ ، وَإنَّكَ لَمْ تَحْمَدِ اللهَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada dua orang yang sedang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka kemudian bersin. Maka beliau mendoakan salah satunya dan tidak yang lainnya. Lantas orang yang tidak didoakan berkata, ‘Si fulan bersin, lalu engkau mendoakannya. Sedangkan aku bersin, engkau tidak mendoakanku?’ Beliau pun menjawab, ‘Orang ini memuji Allah, sedangkan engkau tidak memuji Allah.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6225 dan Muslim, no. 53/2991]

Faedah Hadits

  1. Jika yang bersin tidak mengucapkan ALHAMDULILLAH atau mengucapkan kalimat lainnya, maka tidak perlu mengucapkan YARHAMUKALLAH.
  2. Boleh bertanya meminta penjelasan kenapa yang satu diperlakukan seperti ini, yang lain tidak.

Hadits #882

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا عَطَسَ وَضَعَ يَدَهُ أَوْ ثَوْبَهُ عَلَى فِيهِ ، وَخَفَضَ – أَوْ غَضَّ – بِهَا صَوْتَهُ . شَكَّ الرَّاوِي . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menjelaskan, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau meletakkan tangannya atau pakaiannya pada mulutnya, dan merendahkan atau menundukkan suaranya.” Perawi hadits ragu-ragu antara keduanya. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Abu Daud, no. 5029 dan Tirmidzi, no. 2745]

Hadits #883

وَعَنْ أَبِي مُوْسَى – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ اليَهُودُ يَتَعَاطَسُونَ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَرْجُونَ أنْ يَقُولَ لَهُمْ : يَرْحَمُكُمُ اللهُ ، فَيَقُولُ : (( يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Orang-orang Yahudi biasa berpura-pura bersin di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau mengucapkan kepada mereka ‘YARHAMUKALLAH (artinya: semoga Allah merahmatimu).’ Namun, beliau langsung berkata, ‘YAHDIKUMULLAH WA YUSHLIH BAALAKUM (artinya: semoga Allah memberi kalian hidayah dan membaguskan keadaan kalian).’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Abu Daud, no. 5038 dan Tirmidzi, no. 2739]

Hadits #884

وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2995]

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.


Diselesaikan di Darush Sholihin, 27 Februari 2020, 3 Rajab 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23458-adab-ketika-bersin-dan-menguap.html

Doa Tidak Dikabulkan Tanpa Shalawat

Apakah Doa Tidak Dikabulkan Tanpa Shalawat?

Assalamu’alaikum. Saya pernah mendengar bahwa doa seseorang tidak akan diterima apabila sebelumnya dia tidak bershalawat (kepada nabi, pen.) apakah itu benar?
Saya mendengar hal ini saat menyimak ceramah di televisi.  Namun, saya masih kurang jelas maksudnya itu bagaimana? Mohon pencerahannya. Terima kasih. Wassalamu’alaikum

Penanya: aprilXXXXXXX@gmail.com

Jawaban:

Wa alaikumussalam Warahmatullah

Doa Tidak Dikabulkan Tanpa Shalawat

Terdapat hadits dari Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu yang menyatakan:

كل دعاء محجوب حتى يصلى على النبي صلى الله عليه وسلم

“Semua doa itu terhalang, sampai dibacakan shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hadits ini diperselisihkan, apakah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah perkataan Ali bin Abi Thalib. Ada juga riwayat yang menyatakan bahwa ini adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ini riwayat tersebut dhaif. Sementara Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan At-Thabrani dalam Al-Ausath meriwayatkan hadits yang semisal dengan sanad yang sahih, tetapi mauquf. Artinya hadits ini adalah ucapan Ali bin Abi Thalib dan bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, mengingat kalimat di atas tidak mungkin disampaikan oleh para sahabat berdasarkan ijtihad mereka maka para ulama menghukuminya sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena informasi semacam ini tidak mungkin diperoleh tanpa kecuali melalui wahyu. Syekh al-Albani mengatakan,

وهو في حكم المرفوع لأن مثله لا يقال من قبل الرأي كما قال السخاوي

“Hadis mauquf (perkataan Ali) ini dihukumi sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena keterangan semacam ini tidak mungkin disampaikan berdasarkan ijtihad, sebagaimana penjelasan As-Sakhawi.” Kemudian Syekh al-Albani menyebutkan beberapa riwayat yang menguatkan hadits di atas. Selanjutnya Syekh menegaskan

وخلاصة القول أن الحديث بمجموع هذه الطرق والشواهد لا ينزل عن مرتبة الحسن إن شاء الله تعالى على أقل الأحوال

“Kesimpulannya, bahwa hadits di atas dengan seluruh jalur dan penguatnya, keadaan minimal tidak turun dari derajat hasan, insyaaAllah.”
Disadur dari Silsilah Ahadits Shahihah, keterangan hadits no. 2035
Karena, bagian dari adab dalam doa, sebelum berdoa hendaknya kita membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu. Semoga dengan ini akan semakin memperbesar peluang dikabulkannya doa. Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Amni Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com

sumber : https://konsultasisyariah.com/8105-doa-dengan-shalawat.html

Pesan Indah Di Balik Doa Istighfar Saat Keluar Kamar Mandi

Saat keluar Kamar Mandi seorang muslim disunahkan membaca doa istighfar yaitu,

غُفْرَانَكَ

Ghufroonaka.

“Ya Allah, hamba memohon ampunan-Mu.”

Sebagaimana diterangkan dalam hadis shahih dari Ibunda Aisyah -radhiyallahu’anha-, beliau meneceritakan,

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ كان إذا خرجَ من الغائطِ قال غُفرانَكَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa bila keluar dari toilet beliau mengucapkan doa “Ghufroonaka” (artinya: Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu.” (HR. Abu Dawud)

Ini suatu hal yang sangat menarik, memancing pertanyaan, mengapa Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- selalu mengucapkan doa ini saat keluar kamar mandi, sehingga keteladanan dari beliau ini menjadi sunah untuk umatnya pula? Apa buang hajat itu dianggap dosa, sehingga saat keluar kita duanjurkan beristighfar? 

Penulis mendapatkan penjelasan menarik dari Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Utsman As-Sabt -hafidzohullah- (Dosen di Fakultas Tarbiyah, Universitas Imam Abdurrahman bin Fasihol di Kota Damam, KSA). Berikut ini kami rangkumkan dari perjelasan beliau:

“Sebab mengapa disunahkan istighfar saat keluar dari kamar mandi adalah, karena seorang saat berada di kamar mandi tidak diperkenankan berdzikir. Sehingga saat-saat ia berada di kamar mandi adalah saat-saat lalai dari dzikir atau saat vacum dari mengucapkan dzikir. Karena WC/kamar mandi/toilet adalah tempat yang terlarang megucapkan dzikir di dalamnya. Oleh sebab itu saat keluar, wajar bila setiap muslim disunahkan beristighfar; memohon ampun kepada Allah dari kelalaian tersebut.

Namun penjelasan di atas masih berpotensi memunculkan pertanyaan:

Bukankah seorang muslim meninggalkan dzikir di kamar mandi karena perintah Allah, Allah melarang mengucapkan bacaan-bacaan doa di dalam kamar mandi, mengapa ia lalu diperintahkan berdoa istighfar saat keluar kamar mandi?

Pertanyaan di atas dijawab oleh sejumlah ulama:

 “Iya benar ia tidak berdzikir karena perintah agama. Namun masuknya ia ke kamar mandi adalah keinginannya atau kehendaknya. Sehingga ada wujud kehendak di sini, walaupun boleh dikatakan kadarnya tidak sempurna, karena ada keadaan yang mendesak harus buang hajat. Namun pada dasarnya semua proses yang mengawali buang hajat itu berada dalam keinginannya. Sehingga wajar bila ada perintah beristighfar saat keluar dari kamar mandi.” 

Kami tambahkan jawabannya:

Kalaupun alasan itu belum bisa dipahami, maka cukuplah perbuatan ini sebagai kebiasaan yang dilakukan manusia terbaik; Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah alasannya. Sehingga melakukannya adalah sunah bagi muslim. Seorang muslim menjalankan sunah karena motivasi ibadah. Esensi dari ibadah adalah ketundukan, kepatuhan, merendahkan diri di hadapan Tuhan. Nilai-nilai ini terwujud tanpa harus mengetahui makna atau hikmah di balik perintah ibadah. Bahkan saat seorang hamba melakukan ibadah yang belum ia pahami hikmah atau alasan rasional di baliknya, saat itu ia dapat mengekspresikan keutuhan ketundukan kepada Allah ‘azza wa jalla. Karena ia tetap taat meski belum tahu alasan rasionalnya. Alasan rasional tentu banyak sedikit akan mengurangi keutuhan penghambaan. Karena adanya potensi seorang hamba menjadikan alasan rasional sebagai niat ibadahnya. 

Allah ta’ala berfirman,

 إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُم ٱلۡمُفۡلِحُونَ 

Respon orang-orang mukmin, saat mereka mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surat An-Nur: 51)

Yang terpenting dari pembahasan ini adalah pesan indah di balik sunah istighfar saat keluar kamar mandi. 

Apa gerangan…?

Anjuran membaca istighfar saat keluar kamar mandi, menjadi tamparan buat kita yang masih sering lalai dari dzikir. Jangankan saat buang hajat, yang memang kondisi tidak memungkinkan berdzikir, saat longgar, saat senggang, saat lagi nyantai saja kita masih suka lupa dzikir. Padahal ngga ada tuh halangan untuk mengingat Allah. Yah walau sekedar mengucapkan tasbih, takbir atau tahmid lah. Seberapa capek sih ngucapin dzikir subhanallahallahuakbar?! Padahal nikmat Allah kepada kita tuh ga kebayang banyaknya dan sayangnya Allah pada kita. 

Apa kita istighfar setelah itu? Apakah kita lantas beristighfar setelah melalui kelalaian itu?!

Mestinya keadaan itu lebih layak kita istighfari kan sobat! Namun sering kali kelalaian yang pertama telah berlalu kemudian berpindah kepada kelalaian berikutnya, dalam keadaan kita telah lupa  kelalaian itu, atau kita berada di dalam kelalaian selanjutnya tanpa menyadari, kemudian kita melupakan istighfar!

Laa ilaa ha illallah, wa nastaghfirullah wa natuubu ilahi…

Ya Allah ampuni kami…

Bukan tuhan butuh dzikir kita. Tapi ruh kita ini yang butuh. Ibaratnya saat kita berdzikir, energi ruh kita bertambah. Karena dzikir adalah kehidupan bagi ruh. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, beliau pernah mendengar gurunya; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟

“Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?”

***

References:

@Kampoeng Santri, 10 Jumadal Ula 1444 H


Penulis : Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/2260-pesan-indah-di-balik-doa-istighfar-saat-keluar-kamar-mandi.html

Akhlak Mulia Kepada Tetangga


0 3,626 2 minutes read

الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله  وعلى آله وصحبه ومن واله

Masalah adab bertetangga adalah masalah yang besar, bahkan disebutkan orang yang menyia-nyiakan hak tetangga akan menghalangi seseorang akan masuk surga.

Disebutkan dalam sebuah hadits, ada seorang sahabat datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menceritakan tentang perihal seorang wanita yang rajin shalat malam dan puasa di siang hari, akan tetapi dia tidak bisa menjaga lidahnya dengan selalu menyakiti tetangganya, maka Rasulullah mengatakan kepadanya:  Tidak ada kebaikan pada dirinya, dia termasuk penghuni neraka.[1]

Hak Kepada Tetangga

Berkaitan dengan hak tetangga sangatlah diperhatikan dalam syari’at ini. Lihatlah bagaimana rasulullah ketika menuturkan dirinya di saat malaikat jibril alaihis salam yang selalu datang kepadanya dan mengatakan:

” ما زال جبريل يوصيني بالجارحتى ظننت أنه سيورثه “.

“Senantiasa jibril alaihis saalam mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetanga sampai aku menyangka dia akan mendapatkan warisan” (HR. Bukhari: 104 dalam Adabul Mufrad)

Di antara bentuk adab seorang muslim terhadap tetangga adalah:

Memilih Tetangga Yang Baik Di Sekitarnya

Dalam hadits disebutkan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda:

أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء”

“Ada empat hal seorang mendapatkan kebahagian, yaitu istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.” (HR.Ibnu Hibban: 4032)

Mencintai Tetanga

Dan juga Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyebutkan dalam haditsnya:

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ – أَوْ قَالَ لأَخِيهِ – مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.

“Demi Allah, seorang hamba tidak akan beriman sampai dia mencintai tetangganya –atau beliau mengatakan: untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya” (HR. Muslim: 180)

Bahkan juga Rasulullah صلى الله عليه وسلم jelas mengatakan:

“ليس المؤمن الذي يشبع، وجارُه جائع”.

“Bukanlah termasuk orang yang beriman yang merasakan kenyang sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad: 112 dan disahihkan oleh syaikh Albani dalam As-Shahihah: 149)

Tidak Mengganggu Tetangga

Menyakiti tetangga ada beberapa bentuknya, bisa dengan ucapan misalnya mencaci makinya dan menghinanya. Atau dengan perbuatan, misalnya dengan memukulnya, Maka ini termasuk perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan ini bukanlah termasuk sifat orang beriman yang suka berbicara kotor atau melaknat dan berbuat keji.

Karena syariat begitu perhatiannya dalam masalah ini, yang sangat erat hubungannya antara keimanan seseorang kepada Allah dan hari akhir yaitu dengan berbuat baik kepada tetangganya.

Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

« مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِى جَارَهُ »

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia menyakiti tetangganya” (HR. Bukhari: 5185)

Bahkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersumpah sebanyak tiga kali menyatakan seseorang tidak akan sempurna imannya dengan selalu menyakiti tetangganya dengan gangguannya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

والله لا يؤمن والله لا يؤمن والله لا يؤمن قالوا وما ذاك يا رسول الله قال جار لا يأمن جاره بوائقه قالوا فما بوائقه يا رسول الله قال شره

“Demi Allah tidak akan beriman (beliau mengatakan sebanyak 3 kali) maka para sahabat bertanya: kenapa ya Rasulullah! Maka dia mengatakan: seseorang yang tidak merasakan aman tetangganya karena gangguannya,mereka bertanya, seperti apa gangguannya, maka rasul menjawab: berupa kejelekannya” (HR. Al-hakim dalam Mustadrak: 21)

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

«لا يدخل الجنة من لا يأمَن جارُه بوائقه»

“Tidak akan masuk surga orang yang tidak merasakan aman tetangganya karena dengan gangguannya”

Bersabar Terhadap Tetangga

Sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda dalam haditsnya tentang tiga hal yang dicintai Allah, salah satunya beliau sebutkan tentang:

رَجُلٌ لَهُ جَارُ سَوْءٍ فَهُوَ يُؤْذِيهِ فَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُ فَيَكْفِيهِ اللَّهُ إِيَّاهُ بِحَيَاةٍ أَوْ مَوْتٍ

“Seseorang yang memeiliki tetangga yang buruk akhlaknya, maka tetangga tersebut menyakitinya maka dia bersabar terhadap gangguannya maka Allah akan mencukupinya dengan berbuat baik kepadanya dengan kematian atau kehidupan” (HR. Baihaqi di As-Sunan Al-Kubra: 18971)

Berbuat Baik Kepada Tetangga Yang Muslim Maupun Non Muslim.

Tidak diragukan bahwasanya Rasulullah memiliki akhlak yang mulia. Seperti halnya Allah memuji nabi-Nya dengan akhlak yang mulia, maka tercermin dalam kehidupan sehari-harinya dengan berbuat baik kepada tetangganya baik yang muslim maupun non muslim.

Lihatlah bagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika salah seorang sahabatnya Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhu ketika menyembelihkan kambing untuk beliau dan  berkata kepada budaknya,  seraya mengatakan: “apakah engkau sudah memberikan hadiah untuk orang yahudi ? apakah engkau sudah memberikan untuk orang yahudi?” Karena aku pernah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

“senantiasa jibril alaiahis salam mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetanga sampai aku mengira akan mendapatkan warisan terhadapnya”.

والله تعالى أعلم وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

[1] Lihat al-mustadrak al-hakim : 7305

sumber : https://www.pesantrenluluwalmarjan.org/akhlak-mulia-kepada-tetangga/

Bahaya Tidur Tengkurap (Syariat Dan Medis)

Tengkurap sangat nyaman dan pulas dirasakan oleh sebagian orang. Rasanya lebih nikmat dan lebih rileks. Bahkan ada yang menjadikan cara tidur ini sebagai kebiasaan. Ada perintah dalam agama kita agar menghindari hal ini, karena memang secara kesehatan cara tidur seperti ini kurang baik.

Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.

syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]

Larangan tidur dengan posisi tengkurap

Karena khabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa, ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah.

عن يعيش ان طخفة الغفاري رضي الله عنه قال: قال أبي بينما أنا مضطجع في المسجد على بطني إذا رجل يحركني برجله فقال: ” إن هذه ضجعة يبغضها الله” قال فنظرت فإذا رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari berkata, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata,

“Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.”

bapakku berkata,  “Setelah aku melihat ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]

dalam riwayat yang lain,

إنما هي ضجعة أهل النار

berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka[3]

diantara ulama ada juga yang sekedar menghukumi dengan makruh (dibenci). Sebagimana perkataan Imam Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya,

باب ما جاء في كراهية الاضطجاع على البطن

“Bab makruhnya tidur tengkurap”

Kemudian beliau mebawakan hadits,

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً مضطجعاً على بطنه، فقال: ” إن هذا ضجعة لا يحبها الله”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang Laki-laki muslim tidur tengkurap, kemudian beliau bersabda,

“Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.[4]

Bahaya kesehatan tidur dengan cara ini

Ulama sekaligus pakar kedokteran, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,

، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه

“terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekedar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”[5]

Ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa memang tidur tengkurap berbahaya, apalagi tidurnya pulas dan lama karena saat tidur tengkurap otomatis otot dada/otot pernafasan kita tidak dapat mengembangkan dada dengan baik danmaksimal, sehingga  aliran oksigen menjadi lebih sedikit dan bisa berakibat menjadi sesak nafas.

Demikian juga tidur pada sisi kiri badan (yaitu menghadap ke kiri) juga berbahaya, karena organ-organ bisa menghimpit jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.

Sedangkan tidur terlentang akan kurang baik jika bagian tubuh tidak ditopang dengan baik atau tidak menyentuh tempat tidur dengan ideal sehingga bisa menyebabkan nyeri punggung ketika bangun tidur.

Demikian semoga bermanfaat.

@Pogung Lor, 4 Rajab 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1]  Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf

[2]  HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih, 4718

[3] HR. Ibnu Majah

[4] HR. AT-Tirmidzi no.2789

[5] Zadul Ma’ad 4/240-241

sumber : https://muslimafiyah.com/bahaya-tidur-tengkurap-syariat-dan-medis.html

Beradab Tatkala Di Jalanan Dan Fasilitas Umum

Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Waspadalah kalian duduk di jalan-jalan.”

Mereka berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana jika memang kami harus berkumpul di jalan, memperbincangkan sesuatu?”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian harus membuat perkumpulan, maka berikanlah hak jalan itu.”

Mereka bertanya, “Apa hak jalan ya Rasulullah?”

Beliau menjawab dalam sabdanya, “Menundukkan pandangan, mencegah adanya gangguan, menjawab salam, memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar.”

(HR. Al-Bukhari, no. 2465, 6229 dan Muslim, no. 2121).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

  1. Hadis ini sebagai bentuk peringatan dari Rasul bahwa duduk di jalanan bisa menyebabkan kerusakan, seperti terbukanya aurat manusia yang lalu lalang, memandang pada hal-hal yang mendorong terhadap pelecehan harga diri seseorang, terkhusus pada hal yang tidak disukai untuk dilihatnya, terkadang juga berupa pembicaraan yang tidak jelas dan membicarakan aib orang yang sedang lewat, apabila seseorang melewati mereka ini, maka mereka membicarakan tentang pribadi orang yang sedang lewat itu.
  2. Jika ada orang yang perlu duduk di jalan, maka dia harus memberikan hak-hak jalan, dan ini bagian dari tatakrama beradab ketika di jalanan atau tatkala berada di fasilitas umum.
  3. Ucapan para sahabat “Ya Rasulullah, bagaimana jika memang kami harus berkumpul di jalan, memperbincangkan sesuatu?” menunjukkan bahwa perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka itu tidak untuk kewajiban, melainkan bersifat anjuran dan keutamaan. Karena, kalau mereka memahaminya sebagai kewajiban, tentu mereka tidak akan merajuk kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu. Dan hal ini dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa perintah-perintah itu tidak mengandung kewajiban.
  4. Hak-hak jalan yang disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ghadhdhul bashar (menundukkan pandangan) untuk mengisyaratkan keselamatan dari fitnah karena lewatnya para wanita (yang bukan mahram) maupun yang lainnya. Menyebutkan kafful adza (tidak mengganggu atau menyakiti orang) untuk mengisyaratkan keselamatan dari perbuatan menghina, menggunjing orang lain ataupun yang serupa. Menyebutkan perihal ‘menjawab salam’ untuk mengisyaratkan keharusan memuliakan atau mengormati orang yang melewatinya. Menyebutkan perihal ‘memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kemungkaran’ untuk mengisyaratkan keharusan mengamalkan apa yang disyari’atkan dan meninggalkan apa yang tidak disyari’atkan.
  5. Petunjuk berharga dalam syariat Islam yang mulia tentang kaidah saddudz dzara’i yakni menutup segala jalan menuju keburukan atau berpotensi besar kepada hal tersebut.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Fathul Bari bi Syarhi Shahih al Bukhari, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani & Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-160-beradab-tatkala-di-jalanan-dan-fasilitas-umum/