Cara Tidur Sesuai Petunjuk Nabi

Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi?

Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.

Hadits pertama:

Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa:

اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ

Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta.[Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)

Hadits kedua:

Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)

Hadits ketiga:

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)

Hadits keempat:

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan,

اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا

“ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan,

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ

“ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)

Hadits kelima:

Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadits keenam:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Faedah dari Adab Tidur

1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322).

2- Membaca dzikir sebelum tidur:

  • ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam).
  • Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”.

3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113)

4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur.

5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat.

6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah:

  • Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik.
  • Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan.
  • Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur.

7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’

8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at.

9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung.

10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu.

11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul.

12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah.

13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)

Boleh Tidur Terlentang

Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).

Tidur dalam Keadaan Junub

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288).

‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).

Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut.

1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna.

2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub.

3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98

Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.

@ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16232-cara-tidur-sesuai-petunjuk-nabi.html

Keutamaan Dan Pahala Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Di antara fadhilah (keutamaan) berbakti kepada kedua orang tua:

Pertama. Bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama. Dengan dasar diantaranya yaitu hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas”ud radhiyallahu “anhu.

Dari Abdullah bin Mas”ud katanya, “Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam tentang amal-amal yang paling utama dan dicintai Allah ? Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam menjawab, Pertama shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya), kedua berbakti kepada kedua orang tua, ketiga jihad di jalan Allah”.[Hadits Riwayat Bukhari I/134, Muslim No.85, Fathul Baari 2/9]

Dengan demikian jika ingin kebajikan harus didahulukan amal-amal yang paling utama di antaranya adalah birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua).

Kedua. Bahwa ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ibnu HIbban, Hakim dan Imam Tirmidzi dari sahabat Abdillah bin Amr dikatakan.

Dari Abdillah bin Amr bin Ash Radhiyallahu “anhuma dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam bersabda, “Ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua” .[Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (2), Ibnu Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidzi (1900), Hakim (4/151-152)]

Ketiga. Bahwa berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan cara bertawasul dengan amal shahih tersebut. Dengan dasar hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam dari Ibnu Umar.

Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam bersabda, “Pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka ada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebagian mereka berkata pada yang lain, “Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan”. Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu diantara mereka berkata, “Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan aku dapati kedua orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, bukakanlah. “Maka batu yang menutupi pintu gua itupun bergeser” .[Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 4/449 No. 2272), Muslim (2473) (100) Bab Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wat-Tawasul bi Shalihil A”mal]

Ini menunjukkan bahwa perbuatan berbakti kepada kedua orang tua yang pernah kita lakukan, dapat digunakan untuk bertawassul kepada Allah ketika kita mengalami kesulitan, Insya Allah kesulitan tersebut akan hilang. Berbagai kesulitan yang dialami seseorang saat ini diantaranya karena perbuatan durhaka kepada kedua orang tuanya.

Kalau kita mengetahui, bagaimana beratnya orang tua kita telah bersusah payah untuk kita, maka perbuatan “Si Anak” yang “bergadang” untuk memerah susu tersebut belum sebanding dengan jasa orang tuanya ketika mengurusnya sewaktu kecil.

“Si Anak” melakukan pekerjaan tersebut tiap hari dengan tidak ada perasaan bosan dan lelah atau yang lainnya. Bahkan ketika kedua orang tuanya sudah tidur, dia rela menunggu keduanya bangun di pagi hari meskipun anaknya menangis. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan kedua orang tua harus didahulukan daripada kebutuhan anak kita sendiri dalam rangka berbakti kepada kedua orang tua. Bahkan dalam riwayat yang lain disebutkan berbakti kepada orang tua harus didahulukan dari pada berbuat baik kepada istri sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu “anhuma ketika diperintahkan oleh bapaknya (Umar bin Khaththab) untuk menceraikan istrinya, ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam dan Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam menjawab, “Ceraikan istrimu”.[Hadits Riwayat Abu Dawud No. 5138, Tirimidzi No. 1189 beliau berkata, “Hadits Hasan Shahih”]

Dalam riwayat Abdullah bin Mas”ud yang disampaikan sebelumnya disebutkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta”ala.

Begitu besarnya jasa kedua orang tua kita, sehingga apapun yang kita lakukan untuk berbakti kepada kedua orang tua tidak akan dapat membalas jasa keduanya. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ketika sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu “anhuma melihat seorang menggendong ibunya untuk tawaf di Ka”bah dan ke mana saja “Si Ibu” menginginkan, orang tersebut bertanya kepada, “Wahai Abdullah bin Umar, dengan perbuatanku ini apakah aku sudah membalas jasa ibuku.?” Jawab Abdullah bin Umar Radhiyallahu “anhuma, “Belum, setetespun engkau belum dapat membalas kebaikan kedua orang tuamu”.[Shahih Al Adabul Mufrad No. 9]

Orang tua kita telah megurusi kita mulai dari kandungan dengan beban yang dirasakannya sangat berat dan susah payah. Demikian juga ketika melahirkan, ibu kita mempertaruhkan jiwanya antara hidup dan mati. Ketika kita lahir, ibu lah yang menyusui kita kemudian membersihkan kotoran kita. Semuanya dilakukan oleh ibu kita, bukan oleh orang lain. Ibu kita selalu menemani ketika kita terjaga dan menangis baik di pagi, siang atau malam hari. Apabila kita sakit tidak ada yang bisa menangis kecuali ibu kita. Sementara bapak kita juga berusaha agar kita segera sembuh dengan membawa ke dokter atau yang lain. Sehingga kalau ditawarkan antara hidup dan mati, ibu kita akan memilih mati agar kita tetap hidup. Itulah jasa seorang ibu terhadap anaknya.

Keempat. Dengan berbakti kepada kedua orang tua akan diluaskan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Anas Radhiyallahu “anhu bahwa Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”.[Hadits Riwayat Bukhari 7/72, Muslim 2557, Abu Dawud 1693]

Dalam ayat-ayat Al-Qur”an atau hadits-hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam dianjurkan untuk menyambung tali silaturahmi. Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan silaturahmi kepada kedua orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak diantara saudara-saudara kita yang sering ziarah kepada teman-temannya tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil dia selalu bersama ibu dan bapaknya. Tapi setelah dewasa, seakan-akan dia tidak pernah berkumpul bahkan tidak kenal dengan kedua orang tuanya. Sesulit apapun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua. Karena dengan dekat kepada keduanya insya Allah akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa dengan silaturahmi akan diakhirkannya ajal dan umur seseorang. [Riyadlush Shalihin, hadits No. 319]

Walaupun masih terdapat perbedaan dikalangan para ulama tentang masalah ini, namun pendapat yang lebih kuat berdasarkan nash dan zhahir hadits ini bahwa umurnya memang benar-benar akan dipanjangkan.

Kelima. Manfaat dari berbakti kepada kedua orang tua yaitu akan dimasukkan ke jannah (surga) oleh Allah Subhanahu wa Ta”ala. Di dalam hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam disebutkan bahwa anak yang durhaka tidak akan masuk surga. Maka kebalikan dari hadits tersebut yaitu anak yang berbuat baik kepada kedua orang tua akan dimasukkan oleh Allah Subhanahu wa Ta”ala ke jannah (surga).

Dosa-dosa yang Allah Subhanahu wa Ta”ala segerakan adzabnya di dunia diantaranya adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada kedua orang tua. Dengan demikian jika seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya, Allah Subahanahu wa Ta”ala akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin

Read more https://pengusahamuslim.com/487-keutamaan-dan-pahala-berbakti-kepada-kedua-orang-tua.html

Bulughul Maram – Adab: Menjilat Jari Ketika Makan

Di antara adab makan adalah menjilat sisa makanan pada jari jemari.

Hadits #1452

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum ia menjilatnya atau yang lain yang menjilatnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5456 dan Muslim, no. 2031]

Takhrij Hadits

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al-Ath’imah (makanan), Bab “Menjilat jari dan mengisapnya sebelum diusap dengan sapu tangan.” Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari jalur Sufyan, dari ‘Amr bin Dinar, dari ‘Atha’, dari Ibnu ‘Abbas. Lafal ‘tha’aman’ tidak didapati dalam riwayat Bukhari, hanya ditemukan dalam riwayat Muslim.

Kosakata Hadits

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا”, yang dimaksud makanan di sini adalah makanan yang memiliki suatu yang basah yang menempel pada jari. Beda dengan makanan yang kering, maka tidak diberlaku larangan dalam hadits ini.

“فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ”, yang dimaksud adalah jangan mengusap sisa makanan dengan sapu tangan dan semacamnya.

Faedah Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan bahwa di antara adab makan adalah disunnahkan menjilat jari jika ada sisa makanan yang melekat sebelum diusap dengan sapu tangan atau semacamnya, atau sebelum dicuci dengan air.
  2. Sunnah ini dilakukan untuk menjaga keberkahan makanan dan kebersihan makanan tersebut dibanding langsung dicuci, akhirnya terbuang begitu saja.
  3. Hukum menjilat tangan setelah makan ini adalah sunnah, bukan wajib. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ajaran ini termasuk sunnah qauliyyah dan ‘amaliyah (ucapan dan perbuatan).
  4. Perintah menjilat jari ini dalam hadits lain disebutkan bahwa sebabnya karena kita tidak tahu di mana tempat adanya keberkahan.
  5. Hadits ini mengajarkan tawadhu’.
  6. Hadits ini mengajarkan untuk bersikap menjaga sesuatu, tidak membuangnya sia-sia begitu saja.
  7. Menjilat jari ini demi menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  8. Hadits ini jadi bantahan untuk orang yang menganggap perbuatan menjilat jari adalah sesuatu yang menjijikkan. Mungkin bisa dikatakan jijik jika menjilatnya di tengah-tengah makan, kemudian di sini nampak bekas air liurnya. Namun kalau menjilatnya setelah selesai makan atau melihat ada sisa pada piring, maka seperti itu adalah bagian dari yang ia makan.
  9. Boleh makan dengan seluruh jari, misal ketika makan nasi dan semacamnya. Namun lebih afdal makan dengan tiga jari (jari tengah, telunjuk, dan ibu jari) jika memang memungkinkan. Makan dengan tiga jari juga menunjukkan tawadhu’ dan kesederhanaan.
  10. Boleh saja menyodorkan yang lain untuk menjilat jarinya, misal kepada istri dan ini menunjukkan kecintaan yang sangat. Bisa juga terjadi pada seorang anak pada bapaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti selalu berkata yang benar, dan bukan suatu yang sia-sia. Wallahu Ta’ala a’lam.

Beberapa Adab Makan

Pertama: Membaca bismillah ketika mengawali makan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (baca ‘bismillah’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal (lupa baca ‘bismillah’), hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).’” (HR. Abu Daud, no. 3767 dan Tirmidzi, no. 1858. Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

Sungguh setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” (HR. Muslim, no. 2017)

Kedua: Makan dengan tangan kanan dan makan yang di dekat kita.

Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376)

Ketiga: Makan dari pinggir, tidak dari tengah.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ

Berkah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1805 dan Ibnu Hibban, no. 5245. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Keempat: Tidak makan dalam keadaan bersandar.

Dari hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا

Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.” (HR. Tirmidzi, no. 1830 dan Ibnu Hibban, no. 5240. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Kelima: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409.)

Keenam: Tidak membiarkan suapan makanan terjatuh.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.” (HR. Muslim, no. 2033)

Ketujuh: Memuji Allah dan berdoa sesudah makan.

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi, no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)

Kedelapan: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, 2:344. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Bukhari-Muslim)

Moga bermanfaat, penuh berkah.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:32-34.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Malam Ahad, 7 Dzulhijjah 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/18426-bulughul-maram-adab-menjilat-jari-ketika-makan.html

Bercanda Ada Etikanya

Bercanda atau bersenda gurau adalah salah satu bumbu dalam pergaulan di tengah-tengah masyarakat. Ia terkadang diperlukan untuk menghilangkan kejenuhan dan menciptakan keakraban, namun tentunya bila disajikan dengan bagus sesuai porsinya dan melihat kondisi yang ada. Sebab, setiap tempat dan suasana memang ada bahasa yang tepat untuk diutarakan. Khalil bin Ahmad berkata, “Manusia dalam penjara (terkekang) apabila tidak saling bercanda.” Pada suatu hari, al-Imam asy-Sya’bi rahimahullah bercanda, maka ada orang yang menegurnya dengan mengatakan, “Wahai Abu ‘Amr (kuniah al-Imam asy-Sya’bi, -red.), apakah kamu bercanda?” Beliau menjawab, “Seandainya tidak seperti ini, kita akan mati karena bersedih.” (al-Adab asy-Syar’iyah, 2/214) Namun, jika sendau gurau ini tidak dikemas dengan baik dan menabrak norma-norma agama, bisa jadi akan memunculkan bibit permusuhan, sakit hati, dan trauma berkepanjangan. Pada dasarnya, bercanda hukumnya boleh, asalkan tidak keluar dari batasanbatasan syariat.

Sebab, Islam tidak melarang sesuatu yang bermanfaat dan dibutuhkan oleh manusia sebagaimana Islam melarang hal-hal yang membahayakan dan tidak diperlukan oleh manusia. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Bergaullah kamu dengan manusia (namun) agamamu jangan kamu lukai.” (Shahih al-Bukhari, Kitabul Adab)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Para Sahabat Bercanda Manakala kita membuka kembali lembaran sejarah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, kita akan mendapati bahwa beliau adalah sosok yang bijak dan ramah dalam pergaulan. Beliau bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mendudukkan orang sesuai kedudukannya. Beliau berbaur dengan sahabat dan bercanda dengan mereka. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Nabi bergaul (dekat) dengan kita. Sampai-sampai beliau mengatakan kepada adikku yang masih kecil, ‘Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh an-Nughair?’.” (Shahih al-Bukhari no. 6129)

An-Nughair adalah burung kecil sebangsa burung pipit. Alkisah, Abu Umair ini dahulu bermain-main dengan burung kecil miliknya. Pada suatu hari burung itu mati dan bersedihlah dia karenanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengetahui hal itu mencandainya agar tenteram hatinya dan hilang kesedihannya. Maha benar Allah Subhanahu wata’ala ketika berfirman,

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benarbenar berbudi pekerti yang agung.” (al-Qalam: 4)

Memang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat dekat dengan para sahabatnya sehingga tahu persis kebutuhan dan problem yang mereka hadapi, kemudian beliau membantu mencarikan jalan keluarnya. Masih kaitannya dengan senda gurau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ada beberapa riwayat yang diabadikan oleh ulama hadits, di antaranya:

1. Dari Anas bin Malik, ia berkata,

“Sungguh, ada seorang lelaki meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah kendaraan untuk dinaiki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, ‘Aku akan memberimu kendaraan berupa anak unta.’ Orang itu (heran) lalu berkata, ‘Apa yang bisa saya perbuat dengan anak unta itu?’ Nabi bersabda, ‘Bukankah unta betina itu tidak melahirkan selain unta (juga)?’.”(HR. Abu Dawud danat-Tirmidzi, dinyatakan sahih olehasy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam al- Misykat no. 4886)

Orang ini menyangka bahwa yang namanya anak unta mesti kecil, padahal kalau sedikit berpikir, dia tidak akan menyangka seperti itu, karena unta yang dewasa juga anak dari seekor unta. Dalam hadits ini, di samping mencandai orang tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi bimbingan kepadanya dan yang lainnya agar orang yang mendengar suatu ucapan seyogianya mencermati lebih dahulu dan tidak langsung membantahnya, kecuali setelah tahu secara mendalam maksudnya. (Tuhfatul Ahwadzi 6/128)

2. Dahulu, ada seorang sahabat bernama Zahir bin Haram radhiyallahu ‘anhu. Dia biasa membawa barang-barang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dari badui (pedalaman) karena dia seorang badui. Apabila Zahir ingin pulang ke kampungnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersiapkan barang-barang yang dibutuhkan Zahir di tempat tinggalnya. Zahir ini jelek mukanya, tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyenanginya. Pada suatu hari ia datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjual barang dagangannya. Diam-diam, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendekapnya dari belakang. Zahir berkata,“Siapa ini? Lepaskan saya!” Zahir lalu menoleh, ternyata ia adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Zahir pun menempelkan punggungnya pada dada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Siapa yang mau membeli budak ini?” Zahir berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau begitu, niscaya engkau akan mendapatiku sebagai barang (budak) yang tidak laku dijual (karena jeleknya wajah).” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Akan tetapi, engkau di sisi Allah Subhanahu wata’ala bukan orang yang tidak laku dijual.”—atau beliau bersabda—”Akan tetapi, engkau di sisi Allah Subhanahu wata’ala itu mahal.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad 3/161 dan al-Baghawi dalam Syarhu as-Sunnah)

Di sini, di samping bercanda dengan ucapan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bercanda dengan perbuatan. Ini adalah sebagian contoh senda guraunya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan, perlu diketahui bahwa senda gurau beliau adalah haq, bukan kedustaan. At-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa para sahabat bertanya,“Wahai Rasulullah, Anda mencandai kami?” Beliau bersabda,

إِنِّي لَا أَقُوْلُ إِلَّا حَقًّا

“Saya tidak berkata selain kebenaran.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1990)

Seolah-olah, mereka inginmengatakan bahwa tidak pantas bagibeliau yang membawa risalah (tugas)dari Allah Subhanahu wata’ala dan mulia kedudukannyadi sisi Allah Subhanahu wata’ala untuk bercanda. Beliaupun mengatakan bahwa beliau memangbercanda, namun tidak mengatakankecuali kebenaran. (lihat Syarhul Misykat karya ath-Thibi, 10/3140)Demikian juga para sahabat. Bakrbin Abdullah mengisahkan, “Dahulu parasahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (bercanda dengan)saling melempar semangka. Tetapi, ketikamereka dituntut melakukan sesuatu yangserius, mereka adalah para lelaki.” (lihat Shahih al-Adabul al-Mufrad no. 201)

Kisah di atas menunjukkan bolehnyabercanda dengan perbuatan sebagaimanaucapan. Namun, tidaklah seluruh waktupara sahabat habis untuk bersenda gurau.Mereka hanyalah melakukannya kadangkadang.Dan tampaknya, mereka di sinitidak saling melempar buah semangka,namun hanya kulitnya. Wallahu a’lam.

Bolehnya bercanda juga tidak bisa menjadi alasan untuk menjadikannya sebagai profesi (sebagai pelawak/ komedian, -red.). Ini adalah sebuah kekeliruan. (Fathul Bari 10/527)

Bercanda Ada Batasannya

Ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan oleh seorang ketika bercanda, di antaranya:

1. Tidak bercanda dengan ayat ayat Allah Subhanahu wata’ala dan hukum syariat-Nya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman tentang NabiMusa ‘Alahissalam ketika menyuruh kaumnya(bani Israil) untuk menyembelih sapi.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا بَقَرَةً ۖ قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا ۖ قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka berkata, “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.” (al-Baqarah: 67)

Maksudnya, aku (Musa) tidaklah bercanda dalam hukum-hukum agama karena hal itu adalah perbuatan orang orang yang bodoh. (Faidhul Qadir 3/18)

2. Tidak berdusta dalam bergurau

Nabi n bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya saya bercanda dan saya tidaklah mengatakan selain kebenaran.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Kabir dari jalan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakannya sahih dalam Shahih al-Jami’)

3. Tidak menghina orang lain

Misalnya, menjelek-jelekkan warna kulit seseorang dan cacat fisiknya.

4. Tidak bercanda di saat seseorang dituntut untuk serius

Sebab, hal ini bertentangan dengan adab kesopanan dan bisa jadi mengakibatkan kejelekan bagi pelakunya atau orang lain.

5. Tidak mencandai orang yang tidak suka dengan candaan

Sebab, hal ini bisa menimbulkan permusuhan dan memutus tali persaudaraan.

6. Tidak tertawa terbahak-bahak

Dahulu, tawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah dengan senyuman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita sering tertawa sebagaimana sabdanya.

لاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيْتُ الْقَلْبَ

“Janganlah engkau sering tertawa, karena sering tertawa akan mematikan hati.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no.3400)

Al – Imam an – Nawawi rahimahullah menerangkan, “Ketahuilah, bercanda yang dilarang adalah yang mengandung bentuk melampaui batas dan dilakukan secara terus-menerus. Sebab, hal ini bisa menimbulkan tawa (yang berlebihan), kerasnya hati, melalaikan dari mengingat Allah Subhanahu wata’ala dan memikirkan hal-hal penting dalam agama. Bahkan, seringnya berujung pada menyakiti orang, menimbulkan kedengkian, dan menjatuhkan kewibawaan. Adapun candaan yang jauh dari ini semua, dibolehkan, seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu, namun tidak terlalu sering. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya untuk sebuah maslahat, yaitu menyenangkan dan menenteramkan hati orang yang diajak bicara. Yang seperti ini sunnah. (Syarah ath-Thibi rahimahullah terhadap al-Misykat 10/3140)

7. Tidak mengacungkan/ menodongkan senjata kepada saudaranya

Terkadang, ada orang yang bercanda dengan mengacungkan senjatanya (pisau atau senjata api) kepada temannya. Hal ini tentu sangat berbahaya karena bisa melukai, bahkan membunuhnya. Sering terjadi, seseorang bermainmain menodongkan pistolnya kepada orang lain. Ia menyangka pistolnya kosong dari peluru, namun ternyata masih ada sehingga mengakibatkan kematian orang lain. Akhirnya dia pun menyesal karena ternyata masih tersisa padanya “peluru setan” yang mematikan. Namun, apa mau dikata, nyawa orang lain melayang karena kedunguannya. Ini akibat menyelisihi bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda, “Janganlah salah seorang kalian menunjuk kepada saudaranya dengan senjata, karena dia tidak tahu, bisa jadi setan mencabut dari tangannya, lalu dia terjerumus ke dalam neraka.” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Demikian pula sabda beliau (yang artinya), “Barang siapa mengacungkan besi kepada saudaranya, para malaikat akan melaknatnya, meskipun ia saudara kandungnya.” (HR. Muslim dan at- Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Larangan mengacungkan senjata kepada saudara ini bersifat umum, baik serius maupun bercanda. Sebab, manusia menjadi target setan untuk dijerumuskan kepada kebinasaan. Dengan sedikit saja tersulut kemarahan, seseorang bisa tega membunuh saudaranya dengan senjata itu. Adapun mengacungkan senjata kepada orang zalim yang menyerangnya dan akan membunuhnya, merampas hartanya, atau melukai kehormatannya, boleh bagi seseorang untuk menakutinakutinya dengan senjata supaya terhindar dari kejahatannya. Apabila upaya menakuti-nakuti ini berhasil, selesailah masalahnya. Namun, bila orang zalim itu tetap menyerang, ia boleh melakukan perlawanan. Allah  Subhanahu wata’ala berfirman,

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Barang siapa menyerang kamu, seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (al-Baqarah: 194)

Tidaklah Nabi n melarang kita dari bercanda dengan senjata kecuali karena khawatir dari (godaan) setan kepada orang yang beriman. Setan telah mengarahkan perangkapnya kepada orang yang beriman agar terjerumus dalam perkara yang menyeretnya kepada neraka dan kemurkaan Allah  Subhanahu wata’ala. Demi menutup jalan yang berbahaya ini, kita dilarang bercanda= yang bisa menimbulkan kejelekan dan menakut-nakuti muslimin atau bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa. Betapa banyak petaka yang kita saksikan karena candaan yang seperti ini. Misalnya, seseorang bercanda dengan berteriak keras dari belakang punggung saudaranya yang sedang santai atau di sisi telinganya sehingga dia terkejut. Semisal ini pula adalah mengejutkan seseorang dengan memuntahkan peluru di atas kepala saudaranya untuk menakutnakuti. Demikian pula mengejutkan orang dengan membunyikan klakson mobil sekeras-kerasnya ketika lewat di sisinya sehingga berdebar-debar jantungnya dan hampir copot. Ada juga mainan ular-ularan yang mirip ular sungguhan yang dilemparkan kepada orang lain yang tidak mengetahuinya. Ia sangka itu ular sungguhan sehingga terkejut dan takut tidak kepalang. Sungguh, candaan yang tersebut di atas dan semisalnya telah banyak menyisakan kepiluan dan trauma yang mendalam.” (lihat Ishlahul Mujtama’ hlm. 36—37)

8. Mengambil harta orang dengan bercanda

Tidak dibenarkan menurut agama seseorang bercanda dengan mengambil harta atau barang milik saudaranya, lalu dia sembunyikan di suatu tempat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ صَاحِبِهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا وَإِنْ أَخَذَ عَصَا صَاحِبِهِ فَلْيَرُدَّهَا عَلَيْهِ

“Janganlah salah seorang kalian mengambil barang temannya (baik) bermain-main maupun serius. Meskipun ia mengambil tongkat temannya, hendaknya ia kembalikan kepadanya.” (HR. Ahmad,Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim.Asy-Syaikh al-Albani t menyatakanhasan dalam Shahih al-Jami’)

Sisi dilarangnya mengambil barang saudaranya secara serius itu jelas, yaitu itu adalah bentuk pencurian. Adapun  larangan mengambil barang orang lain dengan bergurau karena hal itu memang tidak ada manfaatnya, bahkan terkadang menjadi sebab timbulnya kejengkelan dan tersakitinya pemilik barang tersebut. (Aunul Ma’bud 13/346—347)

9. Tidak menakut-nakuti di jalan kaum muslimin

Menciptakan ketenangan di tengahtengah masyarakat adalah hal yang dituntut dari setiap individu. Tetapi, karena kebodohan dan jauhnya manusia dari bimbingan agama, masih saja didapati orang-orang yang iseng dan bergurau dengan menakut-nakuti di jalan yang biasa dilalui oleh orang. Bentuk menakut – nakutinya beragam. Ada yang modusnya dengan penampakan bentuk yang menakutkan, seperti pocongan atau suara-suara yang mengerikan, terutama di jalan-jalan yang gelap. Model bercanda seperti ini sungguh keterlaluan karena bisa menyisakan trauma yang berkepanjangan, terhalanginya seseorang dari keperluannya, bahkan terhalanginya seseorang dari masjid dan majelis-majelis kebaikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, lihat Shahihul Jami’no. 7659)

10. Berdusta untuk menimbulkan tawa

Apabila seorang bercanda dengan kedustaan, ia telah keluar dari batasan mubah (boleh) kepada keharaman. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah orang yang bercerita lalu berdusta untuk membuat tawa manusia, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi,dan al-Hakim dari Mu’awiyah binHaidah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakannya hasan dalam Shahih al-Jami’)

Ia celaka karena dusta sendiri adalah pokok segala kejelekan dan cela, sehingga apabila digabungkan dengan hal yang mengundang tawa yang bisa mematikan hati, mendatangkan kelalaian, dan menyebabkan kedunguan, tentu hal ini lebih buruk. (Faidhul Qadir 6/477) Akhirnya, kita memohon kepada Allah  Subhanahu wata’ala agar diberi taufik dan bimbingan- Nya untuk selalu lurus dalam berbuat dan berkata-kata.

Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc.

Bagaimana Cara Memuji Allah dan Bershalawat Sebelum Berdoa?

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. “Apabila salah seorang dari kalian berdoa maka hendaklah memulai dengan memuji Allah dan memuja-Nya, lalu hendaknya membaca salawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian setelah itu dia boleh berdoa tentang apa pun yang diinginkannya.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi; riwayat dari Fadhalah bin Ubaid; dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)

Bagaimana memuji Allah dan bersalawat sebelum berdoa? Saya mohon diberikan contoh-contoh cara memuji Allah dan bersalawat sebelum berdoa, yang berasal dari Sunah. Kalau boleh, diberikan beberapa banyak contoh untuk diamalkan. Satu lagi pertanyaan saya: selepas itu, apa (kita) boleh berdoa dengan bahasa Melayu?

Alfonso (alfon***@*****.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Memuji Allah sebelum berdoa bisa dilakukan dengan cara menyebut nama-nama Allah yang sesuai dengan isi doa yang kita sampaikan. Misalnya, kita mohon ampunan maka kita menyebut nama Allah “Al-Ghaffar” atau “Al-Ghafur” (yang Maha Pengampun).

Bisa juga membaca bacaan pengantar doa, di antaranya adalah dengan membaca lafal berikut,

اللَّهمَّ إِني أسألُكَ بأني أَشْهَدُ أنَّكَ أنْتَ اللهُ ، لا إلهَ إلا أنتَ، الأحَدُ الصَّمَدُ ، الذي لم يَلِدْ ولم يُولَدْ ، ولم يكن له كُفُوا أحَدٌ

Keutamaannya: Barang siapa yang berdoa dengan membaca bacaan di atas sebelum memulai doa maka doanya akan dikabulkan. (HR. Turmudzi dan Ahmad; dan dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)

Adapun salawat, maka hal tersebut bisa dilakukan dengan membaca “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Muhammad“, baik sebelum atau seusai berdoa.

Sementara itu, hukum membaca doa dengan selain bahasa Arab dapat dirinci:

  • Jika doa yang diucapkan adalah doa yang sifatnya umum dan lafalnya tidak ada dalam Alquran dan Sunah maka kita boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab, misalnya: bahasa Melayu. Sebagai contoh: Doa meminta tambahan rezeki atau meminta agar disegerakan berjumpa dengan jodoh.
  • Jika doanya terkait dengan amal tertentu dan lafalnya telah ada dalam Alquran atau Sunah maka kita harus berdoa dengan menggunakan bahasa Arab. Misalnya: Doa setelah azan, doa setelah berwudhu, doa masuk kamar mandi, dan semacamnya.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits,  (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Referensi: https://konsultasisyariah.com/4677-bagaimana-cara-memuji-allah-dan-bersalawat-sebelum-berdoa.html

Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang Yang Tidur Malam Dalam Keadaan Suci (Telah Berwudhu’)

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan do’a para Malaikat adalah orang yang tidur malam dalam keadaan suci. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

  1. Al-Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طَهِّّرُوْا هَذِهِ اْلأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللهُ، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَبِيْتُ طَاهِرًا إِلاَّ بَاتَ مَعَهُ فِيْ شِعَارِهِ مَلَكٌ، لاَ يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.

“Sucikanlah badan-badan kalian, semoga Allah mensucikan kalian, karena tidak ada seorang hamba pun yang tidur malam dalam keadaan suci melainkan satu Malaikat akan bersamanya di dalam syi’aar [1], tidak satu saat pun dia membalikkan badannya melainkan satu Malaikat akan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu ini, karena ia tidur malam dalam keadaan suci.’” [2]

  1. Al-Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَاتَ طَاهِرًا بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلاَنٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.

“Barangsiapa yang tidur dalam kedaan suci, maka Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dan tidaklah ia bangun melainkan Malaikat berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu si fulan karena ia tidur dalam keadaan suci.’” [3]

Imam Ibnu Hibban mengawali hadits ini dengan judul: “Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang yang Tidur Malam dalam Keadaan Suci ketika Dia Bangun Tidur.”


Di antara kandungan yang dapat kita petik dari kedua hadits di atas adalah:

Pertama : Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Sungguh teman yang paling baik dan paling mulia, seandainya balasan untuk orang yang tidur dalam kedaan suci hanya itu saja, maka hal tersebut tentu sudah cukup.

Kedua : Malaikat yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memohon ampunan kepada-Nya setiap ia membalikkan badannya pada malam hari dan ketika ia bangun dari tidurnya.

Allaahu Akbar! Sebuah amal yang sangat mudah dilakukan, tetapi balasannya sangatlah besar!

Dan bukan ini saja, bahkan ada riwayat lain yang menunjukkan keutamaan orang yang tidur malam dalam keadaan bersuci. Demikianlah yang diriwayatkan oleh dua Imam, yaitu Imam Ahmad dan Imam Abu Dawud dari Sahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ عَلَى ذِكْرٍ طَاهِرًا فَيَتَعَارُّ مِنَ اللَّيْلِ فَيَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ الدُّنْياَ وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِياَّهُ.

“Tidaklah seorang muslim bermalam dalam keadaan berdzikir kepada Allah dan dalam keadaan suci, lalu ia bangun [4] pada suatu malam dan berdo’a memohon kebaikan dunia atau akhirat kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya.” [5]

Dari hadits tersebut dapat difahami bahwa tidur dalam keadaan suci termasuk di antara sebab sebuah do’a dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ash-Shaadiqul Mashduuq (orang yang benar dan dibenarkan) yang berbicara dengan wahyu, yaitu Nabi kita yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa orang yang tidur dalam keadaan suci dan berdzikir lalu ia bangun dan memohon kebaikan dunia atau akhirat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan permohonannya tersebut.


Semoga Allah Ta’ala berkenan menjadikan kita semua termasuk ke dalam golongan ini. Kabulkanlah wahai Rabb Yang Mahaagung lagi Mahamulia.

[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’akan Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. شِعَارُهُ (syi‘aaruhu). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “الشِّعَارُ (asy-syi‘aar) dengan syin yang dikasrahkan, maknanya adalah segala sesuatu yang ada pada badan berupa pakaian dan yang lainnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib I/408)
[2]. Ibid, kitab an-Nawaafil, at-Targhiib fii an Yanaamal Insaan Thaahiran Naawiyan lil Qiyaam (I/408-409). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thab-rani di dalam kitab al-Ausath dengan sanad jayyid.” (Ibid, I/409). Al-Hafizh Ibnu Hajar menghukumi sanadnya dengan jayyid. Lihat kitab Fat-hul Baari (XI/109).
[3]. Al-Ihsaan fii Taqriib Shahiih Ibni Hibban, kitab ath-Thahaarah, bab Fardhil Wudhu’ (III/ 328-329 no: 1051).
[4]. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/317) dan Silsilah al-Ahaa-diits ash-Shahiihah (VI (bagian pertama)/89-92).
[5]. فَيَتَعَارُّ, al-Imam al-Khaththabi berkata: “يَتَعَارُُّ artinya bangun dari tidur, diambil dari kata التَّعَارُّ yang artinya bangun dan membolak-balikkan badan di atas tempat tidur.” Dikatakan, bahwa التَّعَارُُّ dilakukan dengan ucapan dan suara, yang diambil dari ungkapan عُرَارُ الظَّلِيْمِ (kejahatan orang yang zhalim). (Ma-’aalimus Sunan IV/143).
[6]. Al-Musnad (V/235, cet. Al-Maktab al-Islami), Sunan Abi Dawud, kitab al-Adab bab Fin Naum ‘alaa Thahaarah (XII/262 no. 5042), dengan lafazh miliknya. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih Sunan Abi Dawud (III/ 951).
Referensi : https://almanhaj.or.id/3288-permohonan-ampun-para-malaikat-bagi-orang-yang-tidur-malam-dalam-keadaan-suci-telah-berwudhu.html

Suami Terbaik, Suami yang Selalu Membantu Istri di Rumah

Mau tahu suami terbaik?

Suami terbaik adalah yang paling baik pada keluarganya, contohnya selalu membantu urusan istri di rumah.

Membantu pekerjaan istri di rumah termasuk bentuk berbuat baik dari suami pada istri dan menunjukkan keluhuran akhlak suami.

Coba lihat bagaimanakah contoh dari suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di rumah.

عَنِ الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu shalat, beliau berdiri dan segera menuju shalat.” (HR. Bukhari, no. 6039)

Dalam Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Batthol rahimahullah disebutkan bahwa Al-Muhallab menyatakan, inilah pekerjaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Hal ini wujud tanda ketawadhu’an (kerendahan hati) beliau, juga supaya umatnya bisa mencontohnya. Karenanya termasuk sunnah Nabi, hendaklah seseorang bisa mengurus pekerjaan rumahnya, baik menyangkut perkara dunia dan agamanya.

As-Sindi rahimahullah dalam catatan kaki untuk Shahih Al-Bukhari menyatakan bahwa membantu urusan rumah termasuk kebiasaan (sunnah) orang-orang shalih.

Ketawadhu’an inilah yang nanti akan membuat Allah meninggikan derajat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Tidaklah seseorang tawadhu’ (merendahkan hati) karena Allah melainkan Dia akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim, no. 2588)

Yang paling penting lagi, membantu istri di rumah akan membuat seorang suami makin dicintai. Tak percaya? Silakan buktikan dengan membantunya saat masak, saat berbelanja, menyetrika termasuk juga dalam mengurus anak-anak.

Ingatlah suami terbaik adalah suami yang paling baik pada istri, anak dan keluarganya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Aku sendiri adalah orang yang paling baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Semoga kita benar-benar menjadi suami teladan dan suami terbaik di rumah.

@ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 11 Sya’ban 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15770-suami-terbaik-suami-yang-selalu-membantu-istri-di-rumah.html

Meminta Perlindungan pada Penjaga Tempat Angker

Ketika melewati tempat angker, sebagian orang ada yang mengatakan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Ketika itu karena saking ketakutan apalagi melihat cerita-cerita orang akan seramnya tempat tersebut, akhirnya keluar kata-kata semacam tadi. Hati pun bukan bergantung pada Allah lagi, namun berpaling pada selain Allah, makhluk yang dijadikan tempat berlindung. Padahal Islam mengajarkan bahwa meminta perlindungan disertai dengan bergantungnya hati hanya boleh ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh pada selain-Nya. Jika hati berpaling pada selain-Nya, maka seseorang terjatuh dalam perbuatan syirik. Wal ‘iyadzu billah.

Isti’adzah adalah Ibadah

Sebagai tanda bahwa meminta perlindungan (isti’adzah) termasuk ibadah karena di dalamnya berisi permintaan. Dan setiap permintaan adalah do’a (Lihat At Tamhid, hal. 168).

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fushilat: 36).

Begitu pula dalam ayat,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

Katakanlah: aku berlindung kepada Rabb manusia” (QS. An Naas: 1).

Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh rahimahullah berkata,

فما كان عبادة لله فصرفه لغير الله شرك في العبادة ، فمن صرف شيئاً من هذه العبادات لغير الله جعله شريكاً لله في عبادته ونازع الرب في إلهيته كما أن من صلى لله صلى لغيره يكون عابداً لغير الله ، ولا فرق

“Segala bentuk peribadahan pada Allah jika dipalingkan kepada selain Allah, maka termasuk syirik dalam hal ibadah. Siapa saja yang memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah, maka ia berarti telah menjadikan Allah sekutu dalam ibadah. Ia benar-benar telah menantang Allah dalam hal ilahiyah (peribadahan). Sebagaimana siapa yang shalat kepada selain Allah, maka ia menjadi hamba bagi selain Allah tersebut. Tidak ada beda sama sekali dengan hal tadi.”

Artinya, barangsiapa yang meminta perlindungan (beristi’adzah) pada selain Allah, ia berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Karena isti’adzah adalah ibadah.

Isti’adzah yang Berbau Syirik

Untuk memahami hal ini, perlu dipahami bahwa isti’adzah (meminta perlindungan) ada dua macam:

  1. Amalan zhohir (lahiriyah), yaitu meminta perlindungan agar dilindungi atau selamat dari kejahatan atau kejelekan.
  2. Amalan batin, yaitu disertai dengan hati yang tenang dan hati amat bergantung pada yang dimintai perlindungan.

Jika isti’adzah terkumpul dua amalan di atas, maka isti’adzah hanya boleh ditujukan pada Allah, tidak boleh pada selain-Nya sebagaimana kata sepakat para ulama (alias: ijma’). Sehingga jika ada yang menyalahinya, maka ia terjatuh dalam kesyirikan. Namun jika isti’adzah hanya terdapat amalan zhohir saja, maka boleh ditujukan pada makhluk selama makhluk tersebut mampu memberikan perlindungan.

Kita dapat mengatakan bahwa isti’adzah kepada selain Allah termasuk syirik akbar karena terdapat bentuk pemalingan ibadah kepada selain Allah. Namun jika isti’adzah yang dilakukan dalam lahiriyah (zhohir) saja, sedangkan hati masih bergantung pada Allah dan berprasangka baik pada Allah, makhluk hanyalah sebab semata, maka seperti ini boleh (Lihat penjelasan dalam At Tamhid, 169-170).

Meminta Perlindungan pada Tempat Angker

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al Jin: 6).

Ada dua tafsiran di antara para ulama mengenai ayat di atas. Sebagaimana pendapat Maqotil, maksud ayat tersebut adalah manusia menambah kesombongan pada jin dikarenakan manusia meminta perlindungan pada jin.

Tafsiran lainnya menyebutkan, jin menambah pada manusia kekeliruan dan mereka akhirnya melampaui batas. Hal ini sebagaimana pendapat Az Zujaj. Abu ‘Ubaidah berkata, “Jin menjadikan manusia bertambah keliru dan melampaui batas”. Ibnu Qutaibah berkata, “Jin menjadikan manusia sesat”. Yang dimaksud “rohaqo” asalnya adalah ‘aib (cacat). Sehingga kadang ada yang menyebut, “Fulan memiliki rohaqo dalam agamanya (maksudnya: memiliki cacat dalam agamanya)” (Lihat Zaadul Masiir, 8: 379).

Abul ‘Aliyah, Robi’ dan Zaid bin Aslam berkata bahwa makna rohaqo adalah takut.

Ini berarti setan malah membuat manusia menjadi takut, bukan malah bertambah tenang.

Dari Al ‘Aufi, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Setan menambah dosa pada manusia”. Demikian pula kata Qotadah.

Mujahid berkata, “Orang kafir malah semakin melampaui batas (dalam dosa)”

As Sudi berkata, “Dahulu ada seseorang yang keluar dengan keluarganya, lalu ia melewati suatu tempat dan mampir di sana. Lalu ia berkata, “Aku berlindung dengan tuan penjaga lembah ini dari kejahatan jin yang dapat membahayakan harta, anak dan perjalananku”. As Sudi berkata, “Jika dia meminta perlindungan pada selain Allah ketika itu, maka jin akan semakin menyakitinya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 148).

Penafsiran-penafsiran di atas menunjukkan bagaimana keadaan yang sama untuk saat ini. Sebagian orang karena saking takutnya kepada tempat-tempat angker, pohon beringin, kuburan atau makam, akhirnya ketika melewati tempat tersebut, keluarlah ucapan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah –yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Atau dengan ucapan semisal itu. Yang sebenarnya yang membuat mereka menjadi bertambah takut adalah jin atau setan itu sendiri, bukan yang lain. Ada yang sampai saking takutnya, akhirnya ia melakukan amalan tertentu. Mungkin ada yang beri wasiat “Pokoknya jika lewat pohon beringin tersebut lampu motor harus mati” atau “Jika lewat tempat tersebut harus lari kencang”. Atau ada yang meminta perlindungan dengan memakai jimat-jimat dan rajah. Seharusnya yang menjadi tempat meminta perlindungan adalah Allah, bukan pada makhluk yang hina. Ingatlah,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Sebenarnya, setan yang malah jadi ketakutan jika kita menggantungkan hati pada Allah. Beda halnya jika yang menjadi sandaran adalah makhluk yang hina.

Mintalah Perlindungan pada Allah Ketika Melewati Tempat Angker

Yang diajarkan dalam Islam adalah ketika kita mampir di suatu tempat, mintalah perlindungan pada Allah. Kholwah binti Hakim As Sulamiyyah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya)”, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudhorotkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut” (HR. Muslim no. 2708).

Dzikir di atas termasuk di antara bacaan dzikir petang yang bisa dirutinkan setiap harinya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ

Barangsiapa mengucapkan ketika masaa’ “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun yang akan membahayakannya.” Suhail berkata, “Keluarga kami biasa mengamalkan bacaan ini, kami mengucapkannya setiap malam.” Ternyata anak perempuan dari keluarga tadi tidak mendapati sakit apa-apa. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan).

Inilah keutamaan meminta perlindungan dengan kalimat Allah. Do’a tersebut berisi meminta perlindungan pada Allah dari makhluk yang jahat.

Jadi bukan dengan meminta perlindungan pada penjaga atau si mbau rekso dari tempat yang angker. Seorang muslim haruslah meminta perlindungan pada Allah semisal ketika melewati tempat yang dikatakan angker. Karena hati akan semakin tenang dengan bergantungnya hati pada Allah. Dan dengan sebab itu Allah akan beri jalan keluar.

Ya Allah, lindungilah kami dari segala macam kesyirikan dan jadikanlah kami sebagai hamba  yang dapat terus mentauhidkan-Mu.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ KSU, Riyadh, KSA, 17 Jumadal Ula 1433 H

Referensi:

At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, tahun 1431 H, hal. 175-178.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.

Sumber https://rumaysho.com/2369-meminta-perlindungan-pada-penjaga-tempat-angker.html

Ketika Mendengar Ayam Berkokok, Anjing Mengonggong Dan Ringkikan Keledai Malam Hari

Terkadang kita tidak terlalu memperhatikan atau menganggap biasa saja/sepele jika kita mendengarnya, akan tetapi syariat yang sempurna ini telah mengatur dan memberi petunjuk ketika kita mendengar suara-suara ini.

Ketika mendengar anjing mengonggong dan ringkikan keledai malam hari

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ نُبَاحَ الْكِلاَبِ وَنَهِيْقَ الْحَمِيْرِ بِاللَّيْلِ، فَتَعَوَّذُوْا بِاللهِ فَإِنَّهُنَّ يَرَيْنَ مَا لاَ تَرَوْنَ.

‘Apabila kalian mendengar gonggongan anjing dan ringkikan keledai pada malam hari, maka mintalah perlindungan (ta’awwudz) kepada Allah, karena mereka melihat sesuatu yang tidak kalian lihat’.” [1]

Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan,

أي اعتصموا به منه بأن يقولأحدكم أعوذ بالله من الشيطان الرجيم أو نحو ذلك من صيغ التعوذ فإنه أي الحمار رأى شيطانا

“Berlindunglah kepada Allah, misalnya dengan mengucapkan “A’udzu billahi minas syaithanir raajim” atau yang lainnya dari lafadz ta’awwudz. Karena keledai tersebut melihat syaitan”[2]

Berkata qadhi ‘Iyadh rahimahullah,

قال عياض وفائدة الأمر بالتعوذ لما يخشى من شر الشيطان وشر وسوسته فيلجأ إلى الله في دفع ذلك

“Faidah dari perintah agar ber-ta’awwudz karena dikhawatirkan kejelakan/kejahatan dari syaitan dan was-was, maka segeralah berlindung kepada Allah untuk mencegah hal tersebut.”[3]

Ketika mendengar Ayam berkokok

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ نُهَاقَ الْحَمِيْرِ، فَتَعَوَّذُوْا بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ شَيْطَانًا. وَإِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ، فَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا.

“Apabila kamu mendengar ringkikan keledai, maka mintalah perlindungan (ta’awwudz) kepada Allah dari godaan setan, karena dia melihat setan. Dan apabila kamu mendengar ayam jantan berkokok, maka mintalah karunia Allah (berdoalah), karena dia melihat malaikat.”[4]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

وللديك خصيصة ليست لغيره من معرفة الوقت الليلي

“Ayam (jenis diik) mempunyai kekhususan yang tidak ada pada yang lainnya yaitu mengetahui waktu-waktu malam.”[5]

Ad-dawudi Berkata,

يتعلم من الديك خمس خصال : حسن الصوت ، والقيام في السحر ، والغيرة ، والسخاء ، وكثرة الجماع

“diketahui dari Ayam (jenis diik) lima sifat: suara yang bagus, bangun di waktu malam, rasa cemburu, berlapang dada dan banyak berjima’.”[6]

Qadhi ‘Iyadh berkata,

كأن السبب فيه جاء تأمين الملائكة على دعائه واستغفارهم له وشهادتهم له بالإخلاص والتضرع

“seolah-olah sebabnya adalah adanya pengaminan malaikat (malaikat mengaminkan) terhadap doa dan memintakan pengampunan bagi mereka yang ikhlas dan sukarela.”[7]

Bandara Juanda Surabaya

4 Shafar 1434 H
penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/ketika-mendengar-ayam-berkokok-anjing-mengonggong-dan-ringkikan-keledai-malam-hari.html

Jangan Buat Setan Tertawa

Perkara yang dianggap sepele, yang sudah menjadi kebiasaan kebayakan orang, padahal merupakan sebuah kekeliruan yang perlu diluruskan, adalah bersuara ketika menguap. Sepertinya sepele, tapi tunggu dulu sobat.
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa setan itu tertawa bila mendengar seorang bersuara “haah” ketika menguap. Apalagi kalau sampai teriak ?!

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Oleh karena itu bila salah seorang dari kalian bersin lantas dia memuji Allah, maka wajib atas setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit kepadanya (mengucapkan “yarhamukallah”). Adapun menguap, maka dia dari setan, bila seorang menguap hendaklah dia menahan semampunya. Bila seorang menguap sampai keluar ucapan ‘haaah’, setan akan menertawainya.” (HR. Al-Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994)

Inilah diantara adab yang perlu diperhatikan ketika menguap. Yaitu menahan semampunya, bila tidak mampu maka menutup mulut dengan tangan, kemudian adab selanjutnya adalah menahan suara ketika menguap.

Membuat musuh bahagia tentu terlarang dalam Islam. Yang diperintahkan oleh Islam adalah memasukkan kebahagiaan ke dalam hati seorang mukmin. Karena orang yang mukmin adalah saudara kita. Mafhum mukhalafah-nya adalah bila memasukkan kebahagiaan ke dalam hati seorang mukmin; yang mana seorang mukmin itu saudara itu diperintahkan, maka memasukkan kebahagiaan ke dalam hati musuh orang-orang yang beriman tentu terlarang.

Bila seorang membuat setan tertawa karena keisengannya mengeluarkan suara ketika menguap, berarti ia telah membuat setan bahagia. Karena tertawa merupakan ekspresi bahagia atau ridho. Ini jelas-jelas terlarang, terlebih setan adalah musuh yang senyata-nyatanya.

Secara tegas Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

..dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

” Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak pengikutnya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6)

Ada yang menarik dari penjelasan salah seorang ulama yang bernama Ibnu Bathol rahimahullah mengenai makna hadits yang kami sebutkan di atas. Beliau mengatakan,

إضافة التثاؤب إلى الشيطان بمعنى إضافة الرضا والإرادة

“Penyandaran perbuatan menguap kepada setan maksudnya adalah penisbatan pada keridhoan dan keinginan setan” (dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, saat mensyarh hadits ini)

Bila menguap itu sendiri sudah termasuk perbuatan yang mengundang ridho setan, lalu bagaimana lagi dengan seorang yang menguap plus dibarengi suara sekuat tenaga ?! Yang secara jelas Nabi shallallahu’alaihi wasallam menegaskan dalam sabda beliau, ” Bila seorang menguap sampai keluar ucapan ‘haaah’, setan akan menertawainya.” ?!

Ini baru ucapan “haah” saja sudah membuat setan tertawa, sekedar desiran suara ringan yang keluar tatkala menguap. Bagaimana lagi bila yang diucapkan adalah ucapan dengan intonasi suara yang lebih kencang dan nadanya lebih panjang. Tentu lebih girang lagi setan dibuatnya.

Maka dari itu mulai saat ini mari kita ubah kebiasaan kurang baik tersebut. Yaitu berusaha menahan suara ketika menguap. Jangan sampai kita menjadi penyebab setan tertawa. Dan juga berusaha melestarikan adab-adab lainnya yang diajarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam ketika menguap.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa ‘ala aalihi wshahbihi wasallam.

Wihdah 8, komplek Univ. Islam Madinah. 3 Dulqa’dah 1435 / 28 Agustus 2014

Penulis: Ahmad Anshori
Muroja’ah : Ustadz Sa’id Yai, Lc. MA

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/22513-jangan-buat-setan-tertawa.html