Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.”

Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,

أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب

“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)

[Selesai]

@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.


Sumber: https://muslim.or.id/47204-jangan-mengungkit-ungkit-pemberian.html

Jangan Suka Teriak-Teriak!

Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:

وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).

Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.

Mujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه

“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا

“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:

أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ

“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).

Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:

إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ

“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).

Terutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة

“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.

Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله

“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).

Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:

وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له

“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).

Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/50522-jangan-suka-teriak-teriak.html

Keutamaan Berakhlak Baik Kepada Orang Lain Terutama Kepada Istri

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ … رواه الترمذي وغيره

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya”[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan berakhlak baik dalam sikap dan perbuatan, karena hal ini digandengkan dengan kesempurnaan iman. Ini berarti, akhlak yang baik merupakan konsekuensi iman yang benar.[2]

Sebagaimana hadits ini juga menunjukkan bahwa sikap dan perbuatan baik ini lebih utama untuk ditujukan kepada keluarga dan orang-orang yang terdekat dengan kita,[3] apalagi istri kita sendiri. Makna inilah yang ditunjukkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak [An-Nisâ’/4:19]

Beberapa mutiara faidah yang dapat kita petik dari hadits ini:

Imam al-Hulaimi rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa baiknya akhlak merupakan (bagian dari) iman dan hilangnya hal ini (dari diri seorang hamba) merupakan (tanda) kurangnya iman. Juga menunjukkan bahwa orang-orang Mukmin bertingkat-tingkat keimanan mereka. Sebagian dari mereka, imannya lebih sempurna dari sebagian yang lain. Oleh karena itulah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling sempurna imannya.”[4]
Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Hakikat akhlak yang baik adalah mencurahkan kebaikan, tidak mengganggu dan (menampakkan) wajah berseri-seri (kepada orang lain).”[5]
Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk berakhlak baik kepada istri dengan selalu menampakkan wajah berseri-seri, tidak menyakiti, berbuat baik dan bersabar dalam menghadapinya.[6]
Berakhlak baik kepada istri lebih ditekankan karena kaum perempuan itu lemah sehingga mereka pantas mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang lebih.[7] Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada budak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Bersikap lembutlah kepada para wanita”[8].
Orang yang tidak bisa berakhlak baik kepada keluarganya maka kepada orang lain tentu lebih tidak bisa lagi.[9]

Berakhlak baik adalah termasuk sifat utama orang yang beriman dan bertakwa kepada Allâh.[10]
Semoga ini bermanfaat bagi kita semua.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] HR. At-Tirmidzi, 3/466;  Ahmad, 2/250 dan Ibnu Hibban, 9/483. Hadits dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani.
[2] Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi, 4/273
[3] Lihat kitab Bahjatun Nâzhirîn, 1/363
[4] Dinukil oleh Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadîr, 2/97
[5] Dinukil oleh Imam al-‘Azhim Abadi dalam ’Aunul Ma’bûd, 12/286
[6] Lihat kitab Bahjatun Nâzhirîn,  1/363
[7] Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi, 4/273
[8] HSR. Al-Bukhâri, 5/2281 dan Muslim, no. 2323
[9] Lihat kitab Bahjatun Nâzhirîn, 1/363
[10] Lihat kitab Bahjatun Nâzhirîn, 1/363
Referensi : https://almanhaj.or.id/8592-keutamaan-berakhlak-baik-kepada-orang-lain-terutama-kepada-istri.html

Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah?

Pahala Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah?

Benarkah memuliakan tamu dapat pahala haji dan umrah. Seperti yang ditunjukkan dalam hadis ini:

“Jika ada tamu yang masuk ke rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.”

Ada juga hadis lain yang mengatakan,

“Wahai sekalian manusia, janganlah kalian membenci tamu. Karena sesungguhnya jika ada tamu yang datang, maka dia akan datang dengan membawa rizkinya. Dan jika dia pulang maka dia pulang dengan membawa dosa pemilik rumah.”

Jawab:

Kami menemukan teks kedua hadis di atas,

Hadis pertama,

الضَّيفُ إِذَا دَخَلَ بَيتَ المُؤمِنِ دَخَلَتْ مَعَهُ أَلْفُ بَرَكَةٍ وَأَلْفُ رَحْمَةٍ وَيَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِ المَنْزِل بِكُلِّ لُقْمَةٍ يَأكُلُهَا الضَّيفُ حَجَّةً وَعُمْرَةً

“Jika ada tamu yang masuk ke dalam rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.”

Kami menemukan keterangan dalam fatwa Syabakah Islamiyah,

فإن الظاهر أن هذا الحديث موضوع، ويدل لذلك أنه لا وجود له في شيء من كتب السنة المنتشرة بين الناس

Yang sesuai dzahirnya, hadis ini palsu. Diantara buktinya adalah hadis tidak dijumpai dalam kitab-kitab hadis yang ada di masyarakat. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 101197)

Dan saya juga mencoba mencari hadis ini dalam software hadis yang saya miliki (terdiri dari 1300an kitab hadis dan kitab takhrij), dan kami tidak menjumpai hadis ini sama sekali.

Allahu a’lam.
Hadis kedua,

إِذَا دَخَلَ الضَّيفُ عَلَى قَومٍ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِمَغْفِرَةِ ذُنُوبِهِمْ

“Apabila ada tamu yang masuk ke sebuah kampung maka dia masuk dengan membawa rizkinya, dan ketika tamu ini keluar, dia keluar dengan membawa ampunan dosa-dosa mereka.”

Status Hadis

Terdapat keterangan dari as-Sakhawi – Ulama Syafiiyah muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani – mengenai hadis ini dalam kitab beliau – al-Maqasid al-Hasanah –,

رواه الديلمي من حديث معروف بن حسان حدثنا زياد الأعلم عن الحسن عن أنس مرفوعا بهذا، وسنده ضعيف

Hadis ini diriwayatkan ad-Dailami dari jalur Makruf bin Hassan, dari Ziyad al-A’lam, dari Hasan al-Bashri, dan Anas bin Malik secara marfu’ (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dan sanadnya dhaif. (al-Maqasid al-Hasanah, no. 62).

Kesimpulannya, kedua hadis di atas tidak bisa dipertanggung jawabkan sebagai dalil.

Meskipun demikian, memuliakan tamu bukan berarti tidak memiliki keutamaan. Ada keutamaan besar untuk amalan memuliakan tamu, diantaranya,

[1] Ini adalah amalan Ibrahim yang Allah ceritakan dalam al-Quran

Ada banyak amal soleh Nabi Ibrahim alahis salam, dan amalan yang Allah sebutkan diantaranya adalah memuliakan tamu.

Allah berfirman,

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ. إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ . فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ

Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaamun”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. (QS. ad-Dzariyat: 24 – 27)

Anda bisa perhatikan, Ibrahim sangat menghormati tamunya dilihat dari beberapa sisi,

[1] Jawaban salam Ibrahim lebih sempurna dibandingkan salam yang disampaikan tamunya. Tamunya menyampaikan dalam dengan susunan fi’liyah sementara Ibrahim menjawab dengan susunan ismiyah. Dan susunan ismiyah menunjukkan makna yang lebih langgeng.

[2] Ibrahim diam-diam menemui istrinya dan tiba-tiba datang dengan membawa hidangan. Sehingga ini tidak membuat tamu merasa telah merepotkan.

[3] Hidangan yang disediakan Ibrahim tidak tanggung-tanggung, beliau menghidangkan daging anak sapi panggang.

[2] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jadikan amalan memuliakan tamu bagian dari iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya.” (Muttafaq ‘alaih)

Sehingga memuliakan tamu menunjukkan kesempurnaan imannya. Dan hadis ini sudah sangat cukup bagi kita untuk menyimpulkan betapa pentingnya amal memualiakan tamu.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi: https://konsultasisyariah.com/33702-memberi-makan-tamu-dapat-pahala-haji-dan-umrah.html

Larangan untuk Mencela Makanan

Tidak Boleh Mencela Makanan

Salah satu bentuk adab yang perlu diperhatikan berkaitan dengan makanan adalah adanya larangan untuk mencela (menghina) makanan. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Contoh Perbuatan Mencela Makanan

Contoh mencela makanan misalnya perkataan seseorang, “terlalu asin”; “makanan ini kurang garam”; “terlalu asam”; “terlalu encer”; “belum matang”; dan kalimat-kalimat semacam itu. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)

Kenapa Dilarang Mencela Makanan?

Sebab larangan tersebut adalah karena makanan (pada hakikatnya) merupakan ciptaan Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh dicela. Ada sisi (penjelasan) yang lain terkait larangan ini, yaitu celaan terhadap makanan akan menyebabkan adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan menyiapkan makanan tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup pintu ini sehingga tidak ada jalan masuknya rasa sedih ke dalam hati seorang muslim. Dan syariat selalu memperhatikan hal ini. (Kitaabul Adab, hal. 164)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

والذي ينبغي للإنسان إذا قدم له الطعام أن يعرف قدر نعمة الله سبحانه وتعالى بتيسيره وأن يشكره على ذلك وألا يعيبه إن كان يشتهيه وطابت به نفسه فليأكله وإلا فلا يأكله ولا يتكلم فيه بقدح أو بعيب

“Yang hendaknya dilakukan oleh seseorang jika dihidangkan makanan adalah menyadari besarnya nikmat Allah Ta’ala kepadanya dengan memudahkannya (mendapatkan makanan) dan juga bersyukur atasnya. Dan seseorang hendaknya tidak mencela makanan tersebut. Jika dirinya berselera dan senang (suka) terhadap makanan tersebut, hendaklah dimakan. Jika tidak, maka tidak perlu dimakan, dan tidak mengomentari makanan tersebut dengan komentar yang berisi celaan dan hinaan.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1; 817)

Penjelasan Terhadap Hadits Memakan Daging Dhabb

Apakah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas bertentangan dengan hadits yang berisi tentang keengganan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan dhabb, sebagaimana yang terdapat dalam hadits di Shahih Bukhari (no. 5537) dan Shahih Muslim (no. 1946). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ketika beliau enggan memakan dhabb,

فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ

“Aku merasa jijik padanya.” 

Dan dalam riwayat lain disebutkan,

هذا لحم لم آكله قط

“Aku tidak memakan daging ini sama sekali.”

Apakah perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai mencela makanan?

Maka penjelasannya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah termasuk mencela makanan. Akan tetapi, perkataan beliau tersebut adalah sebagai kabar penjelasan mengapa beliau tidak mau (enggan) untuk memakan daging dhabb. Yaitu, bahwa beliau tidak berselera memakannya dan memang beliau tidak terbiasa memakannya. Hal ini untuk menghindari salah paham di kalangan para sahabat karena bisa jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena daging tersebut diharamkan oleh syari’at.

An-Nawawi rahimahullah berkata,

وَأَمَّا حَدِيث تَرْك أَكْل الضَّبّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْب الطَّعَام إِنَّمَا هُوَ إِخْبَار بِأَنَّ هَذَا الطَّعَام الْخَاصّ لَا أَشْتَهِيه 

“Adapun hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan dhabb, bukanlah termasuk celaan terhadap makanan. Akan tetapi, perkataan itu hanyalah kabar (penjelasan) bahwa makanan tersebut tidak beliau sukai.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)

***

@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim
Sumber: https://muslim.or.id/54713-larangan-untuk-mencela-makanan.html

Adab-Adab Dalam Memberikan Nasehat

Islam Adalah Agama Nasehat

Agama Islam adalah agama nasehat. Semua sendi dalam agama Islam adalah nasehat. Dan setiap kita dalam agama ini, akan senantiasa menasehati dan dinasehati.

Sebagaimana dalam hadits dari Tamim Ad Dariy radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الدين النصيحة قلنا : لمن ؟ قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم

“Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55).

Namun menyampaikan nasehat tidak boleh serampangan dan sembarangan. Ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika menyampai nasehat kepada orang lain. Berikut ini beberapa adab dalam memberikan nasehat:

Adab Dalam Memberikan Nasehat

  1. Nasehat Didasari Niat Ikhlas

Sebagaimana kita ketahui bahwa amalan kebaikan tidak diterima dan tidak dianggap sebagai amalan shalih kecuali jika dengan niat yang ikhlas. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّما الأعْمالُ بالنِّيَّةِ، وإنَّما لِامْرِئٍ ما نَوَى، فمَن كانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، ومَن هاجَرَ إلى دُنْيا يُصِيبُها أوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُها، فَهِجْرَتُهُ إلى ما هاجَرَ إلَيْهِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Orang yang hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan ganjaran sebagai amalan hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang hijrah untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi wanita, maka hijrahnya sekedar yang untuk apa yang ia niatkan tersebut” (HR. Bukhari no. 6953).

Allah ta’ala hanya menerima amalan ikhlas ditujukan kepada Allah semata tidak berbuat syirik kepada Allah termasuk syirik dalam niat. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).

Ath Thabari rahimahullah menjelaskan:

وقد قال جماعة من أهل التأويل: ” المتقون ” في هذا الموضع، الذين اتقوا الشرك.

“Sejumlah ulama tafsir dalam kalangan salaf di beberepa tempat telah mengatakan: “muttaqun” di sini maksudnya orang-orang yang menjauhkan diri dari kesyirikan” (Tafsir Ath Thabari).

  1. Menasehati dengan Cara yang Benar Sesuai Syariat

Selain niat harus ikhlas, cara memberikan nasehat juga harus benar. Allah ta’ala berfirman:

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً

“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110).

As Sa’di dalam Tafsir-nya menjelaskan:

فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا ْ} وهو الموافق لشرع الله، من واجب ومستحب، { وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا ْ} أي: لا يرائي بعمله بل يعمله خالصا لوجه الله تعالى، فهذا الذي جمع بين { الإخلاص والمتابعة

“[maka amalkanlah amalan shalih] yaitu amalan yang sesuai dengan syariat Allah, berupa amalan yang wajib atau mustahab, [dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun] maksudnya: jangan riya’ dalam amalan, namun harus ikhlas mengharap wajah Allah. Maka ayat ini menggabungka dua syarat diterimanya amalan: ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan)”.

Maka cara menasehati haruslah benar sesuai tuntunan syariat. Oleh karena itu dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan tingkatan urutan dalam mengingkari kemungkaran. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من رأى منكم منكرا فليغيره بيده . فإن لم يستطع فبلسانه . فإن لم يستطع فبقلبه .وذلك أضعف الإيمان

“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim, no.49).

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika tidak kemampuan untuk mengingkari dengan tangan maka tidak boleh nekat tetap melakukan pengingkaran dengan tangan, walaupun niatnya baik. Namun berpindah kepada cara selanjutnya yaitu mengingkari dengan lisan. Ini mengisyaratkan wajibnya mengikuti tuntunan syariat dalam ingkarul mungkar dan juga dalam nasehat.

Oleh karena itu para ulama menyatakan suatu kaidah penting:

الْغَايَةُ لاَ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ

“Tujuan tidak membolehkan wasilah (cara) kecuali dengan dalil”

  1. Gunakan Kata-Kata yang Baik

Dalam menyampaikan nasehat hendaknya menggunakan kata-kata yang baik, yaitu kata-kata yang penuh kelembutan dan hikmah. Perhatikan bagaimana Allah Ta’ala perintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam ketika akan memberi nasehat kepada Fir’aun, Allah berfirman:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

“Hendaknya kalian berdua ucapkan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia akan ingat atau takut kepada Allah” (QS. Thaha: 44).

Padahal Fir’aun jelas kekafirannya dan kezalimannya. Bahkan ia mengatakan: “Aku adalah Tuhan kalian yang Maha Tinggi”. Namun tetap diperintahkan untuk memberi nasehat yang lemah lembut. Maka bagaimana lagi jika yang dinasehati adalah seorang Muslim yang beriman kepada Allah?

Celaan dan hinaan tidak menjadi halal ketika memberi nasehat kepada orang yang jatuh pada kesalahan. Celaan dan kata-kata kotor bukanlah akhlak seorang Mukmin. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحِشِ ولا البذَيُّ

“Seorang Mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka bicara kotor dan suka bicara jorok” (HR. Tirmidzi no.1977, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.320).

Dan janganlah menganggap remeh perkataan yang buruk dan menyakiti hati orang lain. Karena bisa jadi perkataan itu bisa menyeret kita ke dalam neraka sangat dalam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

(إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ) وصححه الألباني في صحيح الترمذي .

“Sesungguhnya seorang hamba ketika berbicara dengan perkataan yang dianggap biasa, namun akan menyebabkan ia masuk neraka 70 tahun” (HR. Tirmidzi no. 2314, dishahihkan oleh Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

  1. Tabayun; Cross-Check Berita

Hendaknya ketika memberikan nasehat kepada orang lain, tidak bertopang pada kabar yang tidak jelas dan simpang-siur. Karena kabar yang tidak jelas atau simpang siur, bukanlah ilmu dan bukanlah informasi sama sekali. Orang yang menyampaikannya disebut orang yang melakukan kebodohan. Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).

Maka hendaknya cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, sebelum beranjak untuk memberikan nasehat. Itulah adab dalam memberikan nasehat yang harus kita lakukan.

Orang yang mempercayai dan menyampaikan semua yang ia dengar tanpa cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, maka ia seorang pendosa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar” (HR. Muslim no.5).

  1. Jangan Suuzhan! (Buruk Sangka)

Hendaknya nasehat yang diberikan kepada orang lain, bukan didasari oleh prasangka buruk. Allah ta’ala berfirman:

اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث

“jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari no.5143, Muslim no. 2563).

Hendaknya kita mencari kemungkinan-kemungkinan baik bagi saudara kita sesama Muslim, selama masih memungkinkan. Muhammad bin Manazil rahimahullah berkata:

الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ مَعَاذِيرَ إِخْوَانِهِ ، وَالْمُنَافِقُ يَطْلُبُ عَثَرَاتِ إِخْوَانِهِ

“Seorang mu’min itu mencari udzur (alasan-alasan baik) terhadap saudaranya. Sedangkan seorang munafik itu mencari-cari kesalahan saudaranya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.10437).

  1. Jangan Memaksa Agar Nasehat Diterima

Ibnu Hazm Al Andalusi rahimahullah mengatakan:

وَلَا تنصح على شَرط الْقبُول مِنْك فَإِن تعديت هَذِه الْوُجُوه فَأَنت ظَالِم لَا نَاصح وطالب طَاعَة وَملك لَا مؤدي حق أَمَانَة وأخوة وَلَيْسَ هَذَا حكم الْعقل وَلَا حكم الصداقة لَكِن حكم الْأَمِير مَعَ رَعيته وَالسَّيِّد مَعَ عبيده

“Jangan engkau menasehati orang dengan mempersyaratkan harus diterima nasehat tersebut darimu, jika engkau melakukan perbuatan berlebihan yang demikian, maka engkau adalah ORANG YANG ZHALIM bukan orang yang menasehati. Engkau juga orang yang menuntut ketaatan bak seorang raja, bukan orang yang ingin menunaikan amanah kebenaran dan persaudaraan. Yang demikian juga bukanlah perlakuan orang berakal dan bukan perilaku kedermawanan, namun bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya” (Al Akhlaq was Siyar fi Mudawatin Nufus, 45).

Maka yang benar, sampaikan nasehat. Jika diterima, itu yang diharapkan. Jika tidak diterima maka tidak mengapa. Perhatikan nasehat Imam Malik berikut,

الهيثم بن جميل: قلت لمالك ابن انس: الرجل يكون عالما بالسنة أيجادل عنها؟ قال: لا .. ولكن يُخبِر بالسنة فإن قُبِلتْ منه وإلا سكت

Al Haitsam bin Jamil mengatakan, saya pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas: “seseorang yang alim (berilmu) terhadap sunnah Nabi, apakah boleh ia berdebat tentang As Sunnah?”. Imam Malik menjawab: “Jangan! Namun sampaikanlah tentang As Sunnah. Jika diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, ya sudah diam saja” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/94).

Dan memberi nasehat adalah amalan shalih, ia akan diganjar pahala walaupun nasehat tidak diterima.

  1. Tidak Menasehati di Depan Umum

Hendaknya memberi nasehat kepada orang lain tidak dihadapan orang banyak. Karena orang yang dinasehati akan tersinggung dan merasa dipermalukan di depan orang-orang. Sehingga tujuan dari nasehat akan menjadi jauh tercapai. Oleh karena itu, adab dalam memberikan nasehat ini harus kita amalkan agar tujuan dari nasehat bisa tercapai.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:

تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ

“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56).

Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77).

Oleh karena itulah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin:

من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه

“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097).

  1. Jangan Melakukan Tahrisy

Hendaknya jauhi tahrisy ketika berusaha memberikan nasehat. Apa itu tahrisy? Ibnu Atsir rahimahullah mengatakan:

التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض

“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).

Dengan kata lain, tahrisy adalah provokasi. Tahrisy adalah perbuatan langkah setan untuk memecah belah kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).

Melakukan provokasi atau tahrisy ini termasuk namimah (adu domba). Al Imam Ibnu Katsir mengatakan:

النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه

“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).

Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).

Maka hindarilah cara-cara yang berupa provokasi dalam menasehati sesama Muslim. Gunakan cara-cara yang baik, yang mendekatkan bukan membuat permusuhan.

Demikian beberapa adab dalam memberikan nasehat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik untuk mengamalkannya.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/52031-adab-adab-dalam-memberikan-nasehat.html

Bermuka Manis di Hadapan Orang Lain

Di antara bentuk akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam adalah bermuka manis di hadapan orang lain. Bahkan hal ini dikatakan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi menunjukkan sifat tawadhu’ seseorang. Namun sedikit di antara kita yang mau memperhatikan akhlak mulia ini. Padahal di antara cara untuk menarik hati orang lain pada dakwah adalah dengan akhlak mulia.

Lihatlah bagaimana akhlak mulia ini diwasiatkan oleh Lukman pada anaknya,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Lukman: 18).

Ibnu Katsir menjelaskan mengenai ayat tersebut, “Janganlah palingkan wajahmu dari orang lain ketika engkau berbicara dengannya atau diajak bicara. Muliakanlah lawan bicaramu dan jangan bersifat sombong. Bersikap lemah lembutlah dan  berwajah cerialah di hadapan orang lain” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 56).

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun juga walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri” (HR. Muslim no. 2626).

Begitu pula dengan wajah ceria dan berseri akan mudah menarik hati orang lain ketika diajak pada Islam dan kepada kebaikan. Senyum manis adalah di antara modal ketika berdakwah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

Sesungguhnya kalian tidak bisa menarik hati manusia dengan harta kalian. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia” (HR. Al Hakim dalam mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Jarir, ia berkata,

مَا حَجَبَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُنْذُ أَسْلَمْتُ ، وَلاَ رَآنِى إِلاَّ تَبَسَّمَ فِى وَجْهِى

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghalangiku sejak aku memberi salam dan beliau selalu menampakkan senyum padaku” (HR. Bukhari no. 6089 dan Muslim no. 2475).

Wajah berseri dan tersenyum termasuk bagian dari akhlak mulia. Ibnul Mubarok berkata bahwa makna ‘husnul khulq’ (akhlak mulia),

طَلاَقَةُ الوَجه ، وَبَذْلُ المَعروف ، وَكَفُّ الأذَى

Wajah berseri, berbuat kebaikan (secara umum) dan menghilangkan gangguan”. Dinukil dari Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah.

Sedangkan orang yang berakhlak mulia disebutkan dalam hadits dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقًا

Orang yang paling dicintai di antara kalian dan yang paling dekat duduk denganku di hari kiamat adalah yang paling bagus akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 2018. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Namun wajah berseri ini tidaklah setiap saat dan tidak ditujukan pada setiap orang. Ketika menghadapi orang yang lebih pantas dimarahi (bukan diberi senyuman), juga di hadapan orang kafir maka kita tidak menyikapi seperti itu sebagaimana diterangkan oleh Ash Shon’ani dalam Subulus Salam. Juga amat bahaya jika seorang gadis memberi senyuman kepada laki-laki karena godaannya amat besar.

Ya Allah, berikanlah kami anugerah dengan akhlak yang mulia dan selalu berwajah ceria di hadapan saudara-saudara kami.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

  1. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  2. At Tawadhu’, Abu ‘Abdillah Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.
  3. Subulus Salam, Ash Shon’ani.
  4. Riyadhush Sholihin, Imam Nawawi.

@ KSU, Riyadh, KSA, 3 Jumadal Ula 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2341-bermuka-manis-di-hadapan-orang-lain.html

AKHLAK YANG BAIK

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rohimahullah berkata,

“Wajah yang berseri-seri dapat membuat orang menjadi senang, dapat merekatkan kasih sayang dan dapat pula menjadikan dirimu dan orang yang kamu jumpai menjadi berlapang dada..

Tetapi jika engkau bermuka masam, maka orang lain akan menjauhimu, tidak merasa nyaman duduk bersamamu, apalagi untuk berbincang-bincang denganmu..

Orang yang tertimpa penyakit berbahaya, yaitu depresi (tekanan jiwa), dapat sembuh dengan resep yang sangat ampuh, yaitu berlapang dada dan wajah yang berseri-seri..

Oleh karena itu para dokter menasehati orang-orang yang tertimpa penyakit depresi untuk menghindari hal-hal yang membuatnya marah atau emosi, karena hal tersebut akan memperparah penyakitnya..

Adapun lapang dada dan wajah yang berseri-seri dapat menghilangkan penyakit tersebut, sehingga ia akan dicintai dan dihormati oleh orang lain..”

(Makarimul Akhlaq – hal: 29-30)

sumber : Akhlak Yang Baik – 3 | BBG AL ILMU (bbg-alilmu.com)

Membalas Kebaikan Orang Lain

Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani 

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)

Hadits #1476

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: عَنِ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – مِنْ اسْتَعَاذَكُمْ بِاَللَّهِ فَأَعِيذُوهُ, وَمَنْ سَأَلَكُمْ بِاَللَّهِ فَأَعْطُوهُ, وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ, فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا, فَادْعُوا لَهُ – أَخْرَجَهُ اَلْبَيْهَقِيُّ.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meminta perlindungan kepadamu dengan nama Allah, lindungilah dia; barangsiapa meminta sesuatu kepadamu dengan nama Allah, berilah dia; barangsiapa berbuat baik kepadamu, balaslah dia, jika engkau tidak mampu, berdoalah untuknya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi)

[HR. Abu Daud, no. 1672; An-Nasai, 5:82, no. 2568; Ahmad, 9:266; Al-Hakim, 2:63-64; Al-Baihaqi, 4:199. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih dilihat dari sisi sanad, sanadnya sesuai syarat Bukhari-Muslim walaupun tidak dikeluarkan oleh keduanya karena ada perbedaan mengenai sahabat Al-A’masy di dalamnya. Penilaian hadits ini didiamkan oleh Adz-Dzahabiy, disahihkan oleh An-Nawawi, hadits ini disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Takhrij Ahadits Al-Adzkar sebagaimana dinukil oleh Ibnu ‘Alaan].

Faedah Hadits

  1. Hadits ini jadi dalil bahwa siapa yang meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala dari seseorang dengan ia mengatakan padanya, “Aku meminta perlindungan kepada Allah darimu.” Maka wajib memberikan perlindungan padanya dan hilangkan kejelekan dari dirinya.
  2. Bentuknya adalah meminta perlindungan dari mengerjakan yang wajib atau meminta perlindungan dari melakukan perbuatan haram. Contoh pertama, meminta perlindungan dari orang yang ingin menagih utang padanya padahal itu sudah kewajibannya. Contoh kedua, misal meminta perlindungan dari kemungkaran yang sedang dilakukan.
  3. Siapa yang meminta sesuatu dengan memakai nama Allah, maka haruslah diberi dan tidak ditolak. Misalnya ada yang meminta zakat dan ia termasuk orang yang berhak menerima zakat. Ada juga orang yang meminta diberikan tenggang waktu dengan menyebut nama Allah, dan ia termasuk orang yang harusnya diberi tenggang waktu, maka dipenuhi karena ia telah menyebut nama Allah dan itu suatu bentuk pengagungan kepada Allah, di samping untuk memenuhi hajatnya.
  4. Jika ada yang meminta untuk dosa, misalnya menggunakan uang untuk membeli khamar atau selainnya yang haram, maka permintaan ini tidak dipenuhi walaupun ada yang menyebut nama Allah.
  5. Wajib memenuhi undangan walimah nikah dari seorang muslim jika tidak ada penghalang yang menghalangi untuk hadir.
  6. Memenuhi undangan akan timbul hubungan yang baik, hati jadi baik, memuliakan orang yang mengundang, juga timbul saling mencintai antara kaum muslimin.
  7. Jumhur ulama menganggap memenuhi undangan walimatul ‘ursy adalah wajib, sedangkan undangan selain itu dihukumi sunnah.
  8. Hendaklah membalas kebaikan orang yang berbuat baik pada kita ketika kita mampu membalasnya. Bentuk kebaikan dari yang berbuat baik pada kita bisa jadi berupa hadiah, pertolongan, dan memenuhi hajat.
  9. Membalas orang yang berbuat baik pada kita merupakan sikap yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.
  10. Membalas orang yang berbuat baik pada kita punya dua manfaat: (a) ini akan mendorong orang agar terus berbuat baik, (b) hati tentu sangat suka dengan orang yang berbuat baik.
  11. Ada orang yang berbuat baik pada kita namun kita tidak bisa membalasnya, seperti pada raja, kepala negara, dan mentri, maka cukuplah dibalas dengan doa.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.


Disusun di Darush Sholihin, 15 Shafar 1441 H (12 Oktober 2019)

Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22049-bulughul-maram-akhlak-membalas-kebaikan-orang-lain.html

Kumpulan Amalan Ringan #39: Mengangkat Kesusahan Seorang Mukmin

Di antara amalan ringan yang berpahala besar adalah mengangkat kesusahan seorang mukmin.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat.

Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.

Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat.

Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya.

Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga.

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Siapa yang lambat amalnya, maka bagusnya nasab tidak dapat mengejar ketertinggalan amal.” (HR. Muslim, no. 2699)

Yang dimaksud kurbah dalam hadits adalah kesulitan yang berat. Tanfis yang dimaksud adalah meringankan beban. Kalau tafriij yaitu menyelesaikan, itu lebih besar lagi pahalanya. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:286.

Di antaranya memudahkan orang yang susah adalah menyelesaikan masalah utang. Bagi kreditur—yaitu pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain—hendaklah memberikan kemudahan kepada orang yang sulit melunasi utang dengan dua cara: (1) memberikan tenggang waktu, ini hukumnya wajib; (2) menghapus utangnya kalau yang dihadapi adalah gharim (yang terlilit utang); bisa juga dengan cara menghapus sebagian utangnya untuk mengurangi kesulitannya. Kedua cara tadi punya keutamaan yang besar. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:289.

Dalam ayat disebutkan,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280)

Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.

Referensi:

  1. Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  2. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fi Syarh Khamsiina Haditsan min Jawaami’ Al-Kalim. Ibnu Rajab Al-Hambali. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22312-mengangkat-kesusahan-seorang-mukmin.html